25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3799

Idaham Resmikan Gereja GKII Kota Binjai

RESMIKAN: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham menandatangani prasasti Gedung GKII di Jalan Ikan Tenggiri Nomor 54, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham meresmikan Gedung Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Kota Binjai di Jalan Ikan Tenggiri Nomor 54, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur, Selasa (17/11).

Peresmian Gedung Gereja ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Idaham. Kehadiran wali kota dua periode ini disambut hangat oleh para jemaat dan keluarga besar GKII Binjai.

“Saya memaknai peresmian ini sebagai bukti kepemimpinan toleransi seorang kepala daerah yang nasionalisme. Sudah seharusnya kita menjadikan gereja ini sebagai tempat pembinaan umat kristiani khususnya generasi muda, sehingga lahirnya generasi yang cinta akan agamanya,’’ ujar Idaham.

Dia mengatakan kekuatan gereja terletak pada kesatuan hati, solidaritas dan komitmen umatnya. “Keberadaan gereja di tengah masyarakat memegang sebuah amanat agung yang mulia. Namun perlu diingat, bukan dari kemegahan gedung gerejanya. Akan tetapi kekuatan sebuah gereja terletak pada kesatuan hati, solidaritas dan komitmen umatnya untuk mengasihi dan peduli atau menopang satu sama lain,” ujar Idaham.

“Tujuan utamanya menciptakan manusia yang berakhlak mulia dapat tercapai. Ini menjadi modal yang sangat penting dalam mengisi dan mengawal pembangunan Kota Binjai yang kita cintai ini,” sambung dia.

Kota Binjai menjadi Kota paling toleran nomor 9 dari 94 daerah di Indonesia. Kota yang dijuluki Kota Rambutan ini berada diurutan kedua di Provinsi Sumatera Utara setelah Kota Pematangsiantar.

Di hadapan para jemaat Ketua Umum GKII Pusat, Gideon Munthe mengatakan, Gedung GKII Kota Binjai yang paling cantik se Indonesia. “Jangan ada pertikaian baik diantara jemaat itu sendiri, antara jemaat gereja yang satu dengan gereja yang lainnya, dan juga antara jemaat dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (ted)

PKK Berperan Membangun Keluarga Berkualitas

HADIRI: Pjs Bupati Labuhanbatu, M. Fitriyus hadiri Pencanangan Bakti Sosial Momentum Kesatuan Gerak PKK – Bangga Kencana – Kesehatan tahun 2020.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO-Gerakan PKK terbukti berperan dalam pembangunan keluarga, khususnya program bangga kencana dan kesehatan. Maka dari itu, kemitraan Pemerintah dengan PKK harus terus ditingkatkan.

Demikian disampaikan Pjs Bupati Labuhanbatu, M Fitryus di acara Pencanangan Bakti Sosial Momentum Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan tahun 2020, di Rantauprapat, Rabu (18/11).

Fitryus juga menambahkan, berhasilnya program KB akan menjamin pertumbuhan penduduk yang seimbang dengan daya dukung dan daya tampung yang tersedia.

“Jumlah anggota keluarga yang besar akan menimbulkan berbagai persoalan. Seperti pendidikan, kesehatan, maupun perekonomian keluarga,” tegasnya.

Senada, Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny Retno M Fitryus mengatakan  mewujudkan generasi yang berkualitas tentunya terlebih dahulu diawali dari dalam keluarga. Dukungan ekonomi dan latar belakang lingkungan juga menjadi faktor utama.

“Mari kita sukseskan ini semua dari dalam diri kita sendiri dengan mengikuti program Keluarga Berencana (KB), Karena dengan dua anak itu lebih baik,” ucap Retno.

Sebelumnya, Kepala Dinas BP2KB Labuhanbatu Lidyawati Harahap menyampaikan kegiatan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan merupakan wujud dari sinergitas kemitraan antara pemerintah dan gerakan PKK dalam melaksanakan program Keluarga berencana dan kesehatan. Bersama OPD BP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas PMD serta stakeholder terkait.

Disampaikan Lidya, kegiatan momentum PKK Bangga Kencana Kesehatan berlangsung selama 3 bulan sejak Oktober hingga Desember 2020. Untuk menyukseskan Program Bangga Kencana, OPD BP2KB juga bermitra dengan TNI melalui bakti sosial manunggal TNI bangga kencana kesehatan yang berlangsung sejak bulan Mei hingga September.

Dalam rangkaian acara tersebut PKK-KB-KES Kabupaten Labuhanbatu memberikan hadiah apresiasi pencapaian MKJP MOP tertinggi, apresiasi kader PKK Kecamatan yang mendukung program bangga kencana, pemberian akta kelahiran, KIA, dan Kartu keluarga Kampung KB Paindoan Kelurahan Rantau Utara. (fdh/han)

Sharp Luncurkan Masker Kesehatan MA-950l

JAKARTA- Di masa pandemic seperti saat ini, masker menjadi salah satu bagian dari kebutuhan pokok setiap orang di dunia tidak terkecuali di Indonesia. Terlebih pada masa transisi yang sedang dijalankan, dimana masyarakat sudah mulai melakukan aktivitas dan tetap di wajibkan menerapkan physical distancing guna menghindari penyebaran virus Covid-19.

Melihat kebutuhan masker yang sangat tinggi, Sharp Indonesia menghadirkan masker kesehatan MA-950I, yang memenuhi kebutuhanakan masker yang memiliki daya proteksi tinggi terhadap penyebaran virus Covid-19 sebagai kontribusi dalam menjaga kesehatan konsumen setianya. 

Diluncurkan pertama kali di Jepang pada Maret 2020 lalu. Kini masker kesehatan milik Sharp sudah dapat di jumpai di negara-negara luar Jepang termasuk Indonesia. 

Di import dari Taiwan, Sharp Medical Face Mask MA-950I telah lolos uji standar kesehatan Jepang dan Amerika. Masker Kesehatan milik Sharp ini pun telah mengikuti standar dan telah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.  Memiliki kisaran ukuran 95mm x 178mm, masker milik Sharp ini menggunakan material Polypropylene dengan tiga lapisan pelindung, yang pertama pada bagian paling luar menggunakan Polypropylene Spunbond  yang tahan air hingga mampu mencegah cairan atau droplet menempel pada masker. Kedua bagian Polypropylene Meltblown dimana kepadatan serat pada bahan mampu menahan atau menyaring debu, serbuk , virus hingga partikel lainnya sampai 98%  (Efisiensi Filtrasi Bakteri (BFE)  dan Efisiensi Filtrasi Partikel (PFE) ). Ketiga Lapisan Polypropylene Thermalbonded pada bagian dalam masker yang mampu menyerap air dan droplet yang dikeluarkan melalui pernafasan mulut maupun hidung pengguna.

“Kekurangan dari masker lain sejenisa dalah rasa tidak nyaman pada bagian hidung dan tali pengait pada telinga pengguna, mengakomodir kebutuhan akan masker kesehatan yang nyaman saat digunakan, Sharp pun melengkapi masket tersebut dengan Nose Strip yang menggunakan material Polyethylene yang dapat disesuaikan kontur hidung penguna dan ear strap berbahan Polyamide, Polyester yang membuat tali pengait ini elastic dan kuat hingga dapat menutu prongga di bagian hidung dan mulut dengan maksimal namun tidak menyebabkan nyeri dan pusingsi pengguna. Saat ini masker kesehatan milik Sharp sudah dapat ditemukan di e-commerce sejak awal bulan November 2020 lalu dengan harga jual Rp.199.000,- per kotak dengan isi 50 masker, “jelas Andry Adi Utomo selaku National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia.

Masker kesehatan Sharp dikemas dengan mengunakan kotak berbahan kertas kosmetik pada bagian luarnya, dan berbahan Polypropylene pada bagian pembungkus dalamnya. Sehingga dapat dipastikan kemasan dari  Sharp Medical Face Mask MA-950I ini aman untuk di distribusikan dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.  (rel/ram)  

Kapolres Sergai: ASN, Polri dan TNI Menjadi Contoh Penegakan Prokes

RAKOR: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memimpin rakor penegakan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (18/11).
 

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri harus menjadi contoh di masyarakat dalam penegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Para pejabat harus berani melakukan penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Demikian sampaikan Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tentang tindak lanjut penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai, di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (18/11).

Menurut Robin Simatupang, sampai saat ini tingkat kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Sergai telah mencapai 10 orang. Karenanya, Covid-19 tidak boleh diabaikan karena akan tetap terus menularkan.

“Seluruhnya kita termasuk gugus tugas dan elemen masyarakat ini harus berperan bersama TNI-Polri dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” ujar Kapolres Sergai.

Mantan Kapolres Batubara ini menambahkan, Vaksin Covid-19 akhir Nopember akan masuk ke Indonesia. Hal ini akan diproses kembali di Menteri Kesehatan. “Kita upayakan untuk jumlah terpapar jangan bertambah. Mari kita kerja keras untuk lakukan pencegahan Covid-19,”imbuhnya.

Dijelaskannya, negara negara lain melakukan peraturan berbeda dalam penanganan Covid-19, Indonesia tidak melakukan lockdown namun melakukan PSBB di lokasi tertentu. Forkopimda harus berani mengambil tindakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan, sesuai dengan Inpres no 6 thn 2020, Pergub nomor 34, Perbub nomor 35.

“Ke depan semua intansi terkait ikut dalam pencegahan Covid-19, jika kita kompak masyarakat pasti akan patuh terhadap protokol kesehatan,”pintanya.

AKBP Robin Simatupang menegaskan, di tengah situasi Pilkada mendatang, ASN, TNI dan Polri harus menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Para pejabat harus berani menindak anggotanya yang melanggar protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaan Pilkada, ASN harus netral sehingga pelaksanaan Pilkada Sergai kondusif,”tegas Kapolres Sergai.

Sementara Sekdakab Sergai HM Faisal Hasrimy mengatakan atas nama Pemkab Sergai mengucapkan apresiasi kepada TNI/Polri dalam penanganan Covid-19, angka penyebaran Covid-19 Sergai termasuk terendah.

“Kita juga membantu tim dilapangan agar dana BPT disalurkan kepada rekan rekan di Lapangan. Mari kita sama- sama berdoa terkait vaksin, semoga vaksin ini cepat di distribusikan kepada Garda Terdepan tenaga Medis, TNI/Polri, Satpol PP,”pungkasnya.

Turut hadir, Sekdakab Sergai, H. M.Faisal Hasrimy, Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten,Dandim 0204/DS diwakili Pasi Ops, Kapten K. Malau, Perwakilan Kajari Serdang Bedagai, PJU Polres Sergai, Kadis Kesehatan, dr. Bulan Simanungkalit, Sekretaris Dinas Satpol PP, Fery Lubis,Para Camat Wilkum Polres Sergai, perwakilan Bawaslu dan KPU, Para Kapuskesmas dan undangan.(rel/han)

Jatuh ke Rumah Warga di Tapteng, Batu Meteor Terjual Rp200 Juta, Pembeli dari Bali

METEOR: Josua Hutagalung saat menunjukkan batu meteor yang jatuh menimpa atap rumahnya.
METEOR: Josua Hutagalung saat menunjukkan batu meteor yang jatuh menimpa atap rumahnya.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Batu meteor yang jatuh menimpa rumah seorang warga di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada 1 Agustus 2020 lalu, akhirnya terjual. Tapi bukan seharga Rp26 miliar seperti viral di berbagai media.

METEOR: Josua Hutagalung saat menunjukkan batu meteor yang jatuh menimpa atap rumahnya.
METEOR: Josua Hutagalung saat menunjukkan batu meteor yang jatuh menimpa atap rumahnya.

Joshua Hutagalung, warga yang atap rumahnya bolong ketiban batu meteor itu, membantah menjadi orang yang kaya mendadak karena menjual batu meteor yang sempat bikin heboh warga beberapa waktu lalu.

“Bukan, bukan Rp26 miliar. Aku udah baca, ada beberapa media yang menyebut saya kaya mendadak karena menjual batu meteor itu miliaran. Tak ada yang mengonfirmasi ke saya soal pembelian batu meteor itu. Saya juga bingung dari mana angka Rp26 miliar itu,” katanya kepada Sumut Pos via telepon, Rabu (18/11) petang.

Joshua mengatakan, orang yang membeli batu miliknya adalah Jared Collin. “Pembelinya Mr Jared dari Bali,” ujar Joshua.

Di dalam wawancaranya dengan media asing The Sun, Jared disebut sebagai kolektor yang jauh-jauh berangkat dari Bali untuk mengamankan batu tersebut.

Batu meteor yang dijual ke Jared memiliki berat total 1,8 kg. Joshua melepasnya dengan harga Rp200 juta pada 17 Agustus 2020 lalu. “Jadi bukan £1,4 juta atau senilai Rp26 miliar seperti disebut di dalam sejumlah pemberitaan. Kalau terjual Rp26 miliar, aku kasih sama abang Rp20 miliarnya, Rp6 miliarnya nya sama aku. Kalau seandainya dapat Rp26 miliar, sudah ikut jadi calon kepala daerah saya,” katanya bercanda.

Ia menjelaskan, hasil penjualan batu sebesar Rp200 juta itu digunakannya sebagian untuk kegiatan amal. “Saya bagikan sebagian ke dua dusun. Kemudian ke gereja sebagai ucapan syukur, lalu untuk anak yatim. Saya bagikan juga ke tujuh bersaudara anak mamak saya. Sisanya untuk renovasi dapur rumah peninggalan orang tua saya. Niatan kita memang sedekah. Daripada nggak laku,” katanya.

Sebelumnya pada Agustus lalu, batu meteor seberat sekitar 2,2 kilogram, jatuh menghantam seng rumah yang dihuni Joshua, hingga bolong. Awalnya laki-laki 34 tahun ini tidak tahu kalau itu adalah batu meteor.

Sebenarnya, sambung ayah dua anak itu, batuan itu tidak hanya jatuh di rumahnya saja. Totalnya ada di tiga titik. Yakni di rumahnya, di persawahan, dan beberapa desa sekitar. Jatuhnya dalam waktu yang bersamaan dengan yang menimpa rumah Joshua.

Joshua sempat memberikan beberapa pecahan batu kepada sejumlah masyarakat. Ada yang memintanya untuk dijadikan batu cincin atau pun hanya koleksi saja.

Sebenarnya Joshua kecewa. Karena lembaga terkait benda antariksa di Indonesia tidak menggubris penemuan soal batu meteor itu. Padahal batu itu sempat disimpannya dalam waktu yang lama.

“Kecewa juga. Karena ‘kan saya cukup lama simpan batunya. Namun tak ada instansi yang berminat. Anak-anak juga mainin batunya. Takutnya, dicuri orang pulak. Daripada begitu, saya kasih jual saja,” tukasnya.

Selama ini pun sudah banyak yang menawar batu itu, hingga akhirnya dia pilih menjual kepada Jared. “Sisa 5 gram untuk kenang-kenangan. Sama saudara juga paling ada segitu,” pungkas laki-laki yang berprofesi sebagai perajin peti mati itu. (mag-8)

Sungai Landak Bahorok Dihantam Banjir Bandang

TUMPUKAN KAYU: Seorang warga berfoto di atas tumpukan kayu yang dibawa banjir bandang yang menerjang Sungai Landak di Bahorok, Langkat, Rabu (18/11).
TUMPUKAN KAYU: Seorang warga berfoto di atas tumpukan kayu yang dibawa banjir bandang yang menerjang Sungai Landak di Bahorok, Langkat, Rabu (18/11).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Cuaca ekstrim efek La Nina belakangan ini mengakibatkan hujan lebat disertai angin kencang dan kilat petir, melanda Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (18/11) dinihari. Akibatnya, wilayah Langkat Hulu dihantam banjir bandang. Destinasi wisata Sungai Landak (Landak River) yang dikenal hingga mancanegara, pun porak-poranda. Tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.

TUMPUKAN KAYU: Seorang warga berfoto di atas tumpukan kayu yang dibawa banjir bandang yang menerjang Sungai Landak di Bahorok, Langkat, Rabu (18/11).
TUMPUKAN KAYU: Seorang warga berfoto di atas tumpukan kayu yang dibawa banjir bandang yang menerjang Sungai Landak di Bahorok, Langkat, Rabu (18/11).

Lokasi banjir bandang ini berada tidak jauh dari kawasan ekowisata dan destinasi wisata mancanegara Bukit Lawang.

Informasi diperoleh Sumut Pos, aliran banjir bandang membawa potongan kayu datang bersamaan dengan hujan deras yang mengguyur pada pukul 00.00 sampai 02.00 WIB. Selain banjir bandang yang menghantam wisata Landak Rivers, bencana tanah longsor juga terjadi di pemukiman perumahan Bukit Lawang di Dusun VII.

Camat Bahorok, Dameka Putra Singarimbun, menjelaskan bencana alam ini berdampak cukup parah terhadap destinasi wisata yang bergantung pada aliran Sungai Landak (Landak River), Salang Pangeran, dan Batu Katak. Satu unit jembatan gantung sebagai akses menuju destinasi wisata Salang Pangeran, juga ikut terkena dampak banjir, yakni dipenuhi lumpur.

Adapun destinasi wisata Salang Pangeran yang selama ini kerap jadi tujuan wisata mandi-mandi karena airnya jernih, berubah menjadi areal berlumpur akibat banjir. “Tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Kami sedang mendata bangunan dan rumah atau warung pegiat wisata yang terdampak,” kata pria yang akrab disapa Eka ini.

Ia mengatakan, ada 8 unit bangunan Vila di Landak Rivers yang mengalami kerusakan berat dan tertutup endapan lumpur dan kayu gelondongan.

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan TNI-Polri Kabupaten Langkat sudah terjun ke lapangan. Mereka membantu warga membersihkan puing-puing kayu yang berserakan. Kayu-kayu tersebut terbawa arus banjir dan menumpuk di berbagai titik.

Banjir bandang juga mengalir ke Desa Sampe Raya, Timbang Lawan, Timbang Jaya dan Lau Damak, Bahorok.

Kepala BPBD Kabupaten Langkat, Irwan Syahri, mengatakan data sementara, banjir bandang menyapu 12 unit warung berbahan papan dan bambu di sekitar destinasi wisata. Demikian juga belasan hewan ternak milik warga (sapi dan kambing) ikut terbawa arus. “Tidak ada korban jiwa orang dalam kejadian bencana alam banjir bandang ini,” kata dia.

Banjir bandang yang menghantam destinasi wisata Bukit Lawang ini bukan kali pertama. Agustus 2020 lalu, beredar video berdurasi 1 menit berisikan puluhan balok kayu mengalir di aliran sungai Bukit Lawang.

Sebelumnya, banjir bandang juga pernah menghantam Bukit Lawang pada tahun 2003 silam. (ted)

Sidang Kepemilikan 85 Butir Ekstasi, Wanita Cantik Dituntut 12 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Runa Ariska Yohana (VC), terdakwa pemilik 85 butir ekstasi menjalani sidang tuntutan, Selasa (17/11).
TUNTUTAN: Runa Ariska Yohana (VC), terdakwa pemilik 85 butir ekstasi menjalani sidang tuntutan, Selasa (17/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Runa Ariska Yohana (22) dituntut jaksa dengan pidana selama 12 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Wanita muda berparas cantik ini dinilai terbukti memiliki 85 butir ekstasi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (17/11).

TUNTUTAN: Runa Ariska Yohana (VC), terdakwa pemilik 85 butir ekstasi menjalani sidang tuntutan, Selasa (17/11).
TUNTUTAN: Runa Ariska Yohana (VC), terdakwa pemilik 85 butir ekstasi menjalani sidang tuntutan, Selasa (17/11).

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rehulina Sembiring, terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidankan, menuntut terdakwa Runa Ariska Yohana alias Una selama 12 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” katanya dihadapan hakim ketua Riana Pohan.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU Rehulina, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip surat dakwaan, kasus bermula pada 1 Mei 2020, petugas Ditres Narkoba Polda Sumut menerima informasi dari seorang Informan bahwa terdakwa Runa Ariska Yohana Alias Una ada menjual atau mengedarkan pil ekstasi.

Menanggapi informasi itu, petugas menyuruh informan untuk memesan pil ekstasi sebanyak 50 butir kepada terdakwa Runa dan mendatangi rumah kost terdakwa Runa.

Sesampainya di lokasi, informan dan terdakwa melakukan transaksi 50 butir pil ekstasi dengan harga Rp120 ribu per butirnya, kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan mengamankan 1 bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi pil ekstasi sebanyak 85 butir seberat 25,09 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap terdakwa Runa dan mengaku bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari temannya Vijay (belum tertangkap) seharga Rp110 ribu per butirnya. (man/azw)

Pdt Willem TP Simarmata Sosialisasikan Empat Pilar

SOSIALISASI: Pdt Willem TP Simarmata memberikan sosialisasi pemahaman Pancasila, UUD 45, Bhineka TunggaL Ika dan NKRI di Kelurahan Satria.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Anggota Majelis Pemusyaratan Rakyat (MPR) RI, Pdt Willem TP Simarmata menyosialisasikan pemahaman arti empat pilar di Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Rabu (18/11).

Pdt Willem TP Simarmata, mengatakan pentingnya sosialisasi empat pilar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pancasila, UUD 45 dan penyampain materi terkait Bhineka Tunggal Ika. Artinya, dimasa perkembangan tekhnologi banyak masyarakat melupakan ke Bhinekaan Tunggal Ika. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami arti kebhinekaan dan keberagaman dalam kehidupan sehari hari.

“Perkembangan zaman saat ini membuat masyarakat lupa dengan kebhinekaan, masyarakat lebih mementingkan kepentingan kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan masyarakat banyak. Jadi kita harapkan, masyarakat kembali menghidupkan semangat untuk Kebhinekaan Tunggal Ika,” paparnya.

Menurut Pdt Willem TP Simarmata, saat ini banyak terjadi isu isu yang tidak benar (Hoax), adanya beberapa perkumpulan yang ingin mengganti dasar negara Pancasila, ini membuktikan bahwa nilai nilai pemahaman Pancasila di masyarakat sudah mulai luntur.

“Kita mengajak masyarakat untuk memahami arti dari Pancasila, jangan mudah terpancing dan melakukan tindakan tindakan salah dengan terprovokasi berita berita hoax,” bilangnya.

Sedangkan mewakili Wali Kota Tebingtinggi, Kepala Kesbang Linmas, Zainal Harahap  mengucapkan terima kasih kepada peserta dari Sergai dan Kota Tebingtinggi yang turut hadir mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi hoax.

“Dengan adanya sosialisasi empat pilar, kita harapkan masyarakat bisa semangkin jelas terkait pemahaman kebhinekaan tunggal ika, masyarakat diminta untuk lebih pandai dan jeli memahami situasi, jangan mudah terpancing dengan isu isu yang menyesatkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pdt Willem TP Simarmata memberikan cenderamata buku Empat Pilar dan Ulos Batak. Dan juga memberikan ulos kepada tokoh masyarakat, Sukirman. Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI di hadiri sebanyak 200 orang dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (ian/han)

Cleaning Service Pelindo Tewas Ditabrak Truk

TEWAS DITABRAK: Pengendara sepeda motor Revo BK 6716 ED, Syarifuddin Zuhri (53) warga Jalan Mangaan 1 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tewas setelah ditabrak truk.fachril/sumut pos.
TEWAS DITABRAK: Pengendara sepeda motor Revo BK 6716 ED, Syarifuddin Zuhri (53) warga Jalan Mangaan 1 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tewas setelah ditabrak truk.fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan simpang jam gadang, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (18/11).

TEWAS DITABRAK: Pengendara sepeda motor Revo BK 6716 ED, Syarifuddin Zuhri (53) warga Jalan Mangaan 1 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tewas setelah ditabrak truk.fachril/sumut pos.
TEWAS DITABRAK: Pengendara sepeda motor Revo BK 6716 ED, Syarifuddin Zuhri (53) warga Jalan Mangaan 1 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tewas setelah ditabrak truk.fachril/sumut pos.

Pengendara sepeda motor Revo BK 6716 ED, Syarifuddin Zuhri (53) warga Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tewas setelah ditabrak truk.

Korban merupakan cleaning service di Pelindo I ini mengendarai sepeda motor Honda Revo berjalan dari arah Belawan menujuh Kampung Salam. Bersamaan dengan itu, di depan korban ada sebuah truk yang berjalan searah dengan korban.

Saat tiba di lokasi, korban hendak mendahului truk tersebut, ternyata sepeda motor korban tersenggol sisi truk, akibatnya korban terjatuh dan masuk ke kolong truk. Korban langsung terlindas ban truk dan tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan dengan tubuh separuh badan gepeng.

Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, yang menerima laporan tersebut langsung turun kelokasi guna melakukan evakuasi terhadap korban.

Kanit Laka Lantas Polres Pelabuhan Belawan Iptu H.L Tambunan mengatakan, keja dian tersebut sudah mereka tangani. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSU dr Pirngadi Medan.

“Sopir dan truk yang menabrak masih dalam penyelidikan karena melarikan diri saat kejadian,” jelasnya. (fac/azw)

Sidang Kasus Rampas Mobil Debitur, Debt Collector Didakwa Mencuri

SIDANG ONLINE: Bosman R Naibaho (VC) terdakwa kasus perampasan mobil, menjalani sidang via online di PN Medan, Rabu (18/11).gusman/sumut pos.
SIDANG ONLINE: Bosman R Naibaho (VC) terdakwa kasus perampasan mobil, menjalani sidang via online di PN Medan, Rabu (18/11).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi yang dilakukan Bosman R Naibaho terbilang nekat. Debt collector yang tinggal di Jalan Kapten Sumarsono itu, tega merampas mobil milik seorang debitur perusahaan pembiayaan (leasing) karena diduga menunggak kredit. Ia bersama temannya memepet mobil korban saat sedang melintas di jalan.

SIDANG ONLINE: Bosman R Naibaho (VC) terdakwa kasus perampasan mobil, menjalani sidang via online di PN Medan, Rabu (18/11).gusman/sumut pos.
SIDANG ONLINE: Bosman R Naibaho (VC) terdakwa kasus perampasan mobil, menjalani sidang via online di PN Medan, Rabu (18/11).gusman/sumut pos.

Mirisnya, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan, disebutkan terdakwa hanya dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu bila berhasil merebut mobil dari tangan debitur yang diduga menunggak kredit tersebut.

Dijelaskan jaksa, terdakwa Bosman mengambil paksa mobil milik debitur Dista Ricky Hasudungan Tanjung, pada 7 September 2017 di Jalan Gatot Subroto simpang Ayahanda Medan.

“Saksi Dista Ricky Hasudungan Tanjung dipepet oleh pengendara sepeda motor berboncengan dengan memberikan isyarat agar berhenti, lalu saksi pun berhenti,” kata jaksa di hadapan Hakim Ketua Immanuel Tarigan di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/11).

Usai memepet mobil, kemudian teman terdakwa mematikan mobil dan mengambil kuncinya. Saksi korban saat itu masih sempat berusaha menahan, namun ia malah dicekik dan menyuruhnya agar ke luar dari dalam mobil

“Kemudian sekitar empat orang dari belakang ikut merangkul dan menahan agar saksi tidak dapat mengambil kunci mobil tersebut,” jelas jaksa.

Tetapi, lanjut jaksa, korban yang terus berusaha mempertahankan mobilnya akhirnya tak berdaya. Ia pun dipaksa ke luar dari mobil.

“Kemudian saksi berteriak rampok, lalu dua orang pelaku masuk ke dalam mobil dan berhasil menguasai mobil dan membawa mobil dan seluruh barang- barang yang ada di dalamnya dan meninggalkan saksi di pinggir Jalan Gatot Subroto simpang Ayahanda Medan,” urai jaksa.

Jaksa melanjutkan dakwaannya, bahwa ternyata terdakwa tidak ada melakukan penarikan terhadap satu mobil minibus sebagaimana yang diperintahkan oleh perusahaan. “Namun terdakwa hanya mengantar mobil tersebut setelah ditarik menuju ke gudang Astria Jalan Kenanga Raya No 92 Medan,” ucap jaksa.

Menurut terdakwa ia disuruh oleh Demo Silaen mengantarkan mobil itu ke gudang. Tetapi terdakwa dan rekannya, sebenarnya tidak tahu apakah debitur yang bersangkutan menunggak angsuran pembayaran atau tidak.

Jaksa mengungkapkan, peran terdakwa dalam kasus ini hanya untuk melakukan pencarian mobil dan melakukan penarikan dengan bayaran Rp100 ribu. Namun ternyata, barang barang lain yang ada di dalam mobil ikut dirampas. Seperti dompet, kartu ATM, modem, uang tunai Rp4 juta dan uang tunai Rp65 juta serta laptop dan dokumen-dokumen.

“Perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 365 ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan pidana pasal Pasal 4 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tandas jaksa. (man/azw)