MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pjs Wali Kota Medan, Ir Arif S Tri Nugroho mengatakan, musibah banjir pasang laut atau rob merupakan peristiwa alam yang bisa diminimalisir dampaknya.
“Musibah ini terus terjadi, banyak warga masyarakat kita yang menganggap musibah yang terjadi hanya hal yang biasa biasa saja, padahal musibah banjir rob bisa kita minimalisir dampaknya,” ujar Pjs Wali Kota saat memimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana di lapangan upacara Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (11/11).
Menurut Pjs Wali Kota, penyebab bencana selain karena kondisi alam, bisa juga diakibatkan karena prilaku manusia atau juga dampak pembangunan yang tidak ramah lingkungan. “Untuk itu kita harus membangun paradigma kesiapsiagaan terhadap musibah bencana pada seluruh aspek kehidupan, sehingga mampu menciptakan kondisi tanggap terhadap bencana dan mengurangi bencana yang dapat timbul sewaktu waktu,” ujarnya.
Di hadapan Kapolres Pelabuhan Belawann
AKBP Mhd R Dayan, unsur Forkopimda dan pimpinan OPD Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang yang hadir, Pjs Wali Kota mengungkapkan, bencana bisa saja terjadi kapan dan di mana saja. Apalagi, Indonesia berada dalam ringkaran cincin api pasifik (Pasific Ring Of Fire) sehingga bencana sewaktu-waktu bisa saja terjadi di Tanah Air.
“Namun, kita semua pasti tidak ada yang menginginkan bencana terjadi. Tugas kita adalah membangun kesiapsiagaan,” jelasnya di hadapan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Basarnas.
Oleh sebabnya, bilang Pjs Wali Kota, peringatan dini atas segala potensi bencana harus dengan cepat dan sigap dideteksi. Dengan begitu, setiap musibah yang datang dapat ditanggulangi sehingga kondisi Kota Medan tetap terjaga, nyaman dan senantiasa kondusif.
Kegiatan apel tersebut melibatkan pasukan dari beberapa peleton antara lain, 1 Pleton Personel Dishub, 1 Pleton Personel BNPB Deliserdang, 1 Pleton Dari Basarnas dan 1 Pleton Personel Polres Pelabuhan Belawan. Usai kegiatan apel kesiapan, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Daerah dan Instansi terkait di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Belawan. (fac/map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Batas waktu pengusulan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ke Pemprov Sumut sampai 21 November 2020. Namun sampai kini, usulan tersebut belum ada masuk dan diterima Pemprov Sumut melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Sekretaris Disnaker Sumut, Mukmin mengatakan, mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku, pada 21 November ini mesti disampaikan kepada Pemprov Sumut melalui Dewan Pengupahan Daerah Sumut. “Bunyi aturannya sejak UMP (Upah Minimum Provinsi) diputuskan, 20 hari setelahnya harus sudah dimasukkan (pengusulan UMK),” ujarnya.
Pihaknya sudah menyurati bupati dan wali kota di Sumut agar segera mengirimkan usulan UMK tersebut melalui Depeda-nya masing-masing. “Ya, kita surati sesuai dengan aturan itu, agar usulan UMK mereka disampaikan ke provinsi,” ungkap Mukmin.
Adapun sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengusulkan UMK 2021 ini, imbuh dia, hanya sebatas teguran tertulis saja. “Kalau di aturan teguran (tertulis) aja. Begitupun mengingat masih ada waktu, kami harap segeralah dikirim,” ujarnya.
Seperti diketahui, UMP Sumut 2021 tidak naik. UMP Sumut akan menerapkan standar kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun besarannya, sama seperti 2020 ini yakni Rp2,4 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Sumut, Harianto Butarbutar waktu itu mengatakan pandemi Covid-19 merupakan alasan UMP Sumut 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini. “Sebab pertumbuhan ekonomi nasional minus karena Covid-19,” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/10) lalu.
Ia mengatakan UMP Sumut 2021 tidak naik sudah dibahas dan disepakati dalam rapat Depeda Sumut pada sehari sebelumnya. Dalam rapat yang dihadiri unsur pemerintah, serikat buruh/pekerja dan unsur pengusaha itu, imbuh dia, diputuskan UMP 2021 tidak naik.
Senada dengan Menaker Ida Fauziyah, sambung Harianto, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditujukan kepada gubernur se Indonesia. Disamping Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, surat edaran menteri itu juga menjadi dasar penetapan UMP 2021.
Disebutkan di surat edaran itu bahwa pertumbuhan ekonomi nasional minus karena pandemi Covid-19. Sehingga diminta menteri kepada gubernur se-Indonesia agar tidak menaikkan UMP 2021 atau sama dengan UMP 2020.
“Kata ibu menteri dalam edaran itu, UMP 2021 tidak dinaikkan untuk melindungi perusahaan dan perlunya pemulihan ekonomi nasional,” ucap pria yang kini menjabat kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumut itu. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahapan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumut 2020 sudah berakhir pada 10 November kemarin. Diketahui, seratusan peserta telah mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut.
Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, tidak ada satu pun pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut ikut dalam seleksi terbuka JPTP edisi kedua ini.
“Ya, tidak ada dari eselon II pemprov. Mayoritas pejabat yang ingin berkarir (eselon III/administrator) yang ikut. Ada dari provinsi juga dan banyak pula dari kabupaten/kota,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (11/11).
Pihaknya belum bisa menyebut secara detil berapa jumlah peserta yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran kemarin. Sebab masih dilakukan koreksi oleh Panitia Seleksi JPTP Pemprovsu melalui pihak sekretariat.
“Angka pastinya belum, karena masih kita sortir dan koreksi seluruh dokumen pemberkasan peserta yang telah mendaftar. Nanti akan kami umumkan tanggal 12 November. Perkiraannya seratus lebih juga yang mendaftar,” terangnya.
Beberapa pejabat eselon III Pemprov Sumut rupanya ikut lagi dalam seleksi terbuka kali ini. “Ya ikut, sudah daftar. Kali ini saya coba di Dinas Kehutanan,” ungkap pejabat yang tak mau disebut namanya tersebut. “Kalau saya coba di Dinas Koperasi dan UKM. Doain ya semoga lulus tahap administrasi,” timpal pejabat eselon III lainnya.
Pejabat dari kabupaten di Sumut yang pada edisi pertama seleksi terbuka JPTP pernah ikut pun, juga kembali mencoba peruntungan pada lelang jabatan eselon II Pemprov Sumut kali ini. “Kali ini saya coba di Dinas Koperasi dan UKM, Alhamdulillah sudah dapat izin dari bupati,” tutur pejabat itu yang juga enggan namanya dipublikasikan.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut kembali membuka lelang sebanyak 19 JPTP pada 2020 ini. Adapun pendaftaran seleksi dibuka sejak 27 Oktober 2020 hingga 10 November 2020. Pada 12 November 2020, akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Ujian tertulis dan makalah dilakukan pada 21 November 2020. Assesment test dilakukan pada 23 dan 23 November 2020. Penilaian akhir dilakukan pada rentang 9 Desember 2020 sampai 15 Desember 2020. Seleksi ini terbuka untuk ASN seluruh Indonesia berusia maksimal 56 tahun. (prn/ila)
BANTUAN: PK Partai Golkar dan AMPG Medan Timur memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang berada di kecamatan tersebut.
, dalam rangka memeringati Hari Pahlawan 2020 sekaligus HUT ke-56 Partai Golkar, Selasa (10/11). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Kecamatan Partai Golkar bersama Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Medan Timur menggelar bakti sosial dalam rangka memeringati Hari Pahlawan 2020 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Partai Golkar, Selasa (10/11). Rangkaian tersebut diisi dengan pemberian kursi roda, tongkat serta ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu.
BANTUAN: PK Partai Golkar dan AMPG Medan Timur memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang berada di kecamatan tersebut.
, dalam rangka memeringati Hari Pahlawan 2020 sekaligus HUT ke-56 Partai Golkar, Selasa (10/11). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
Ketua PK Partai Golkar Medan Timur, Amri Tasman menyampaikan bantuan yang pihaknya berikan berupa kursi roda dan tongkat tersebut kepada warga pederita cacat tetap atau sakit yang ada di kecamatan itu. Begitu juga kepada masyarakat kurang mampu, pihaknya membagikan 150 paket sembako serta cinderamata di Kelurahan Glugur Darat I. Turut hadir Wakil Ketua PK Partai Golkar Medan Timur, Moh Soleh dan Erwinsyah, Sekretaris Ferdi Danil Djalil, Bendahara Edi S, Ketua AMPG Medan Timur Frana serta pimpinan tingkat kelurahan.
“Kegiatan semua berjalan atas kemandirian dan sumbangsih para pengurus. Khususnya program yang berjalan ini juga sekaligus sosialisasi dan mengkampanyekan pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rahman di Pilkada Medan,” ungkapnya.
Amri pun menyampaikan bahwa pada Pilkada Kota Medan, dari Kecamatan Medan Timur akan diperjuangkan menjadi lumbung suara terbanyak dalam memenangkan pasangan calon Bobby-Aulia. Baik PK Partai Golkar maupun AMPG Medan Timur, siap bekerjasama dengan seluruh elemen pendukung paslon itu, demi terciptanya pembangunan yang maju, merata, tertata dan lebih baik serta berkah bagi masyarakat.
“Program kegiatan ini berjalan sederhana dan spontan saja. Jadi tanpa ada acara seremonial karena kita turun berdasarkan pendataan yang sudah dilakukan sebelumnya melalui survei untuk mencari mana warga yang kurang mampu dan yang mengalami gangguan kesehatan serta cacat fisik,” ujarnya.
Selain bantuan itu, pembagian paket sembako juga akan dilangsungkan estafet setiap hari dan direncanakan berjalan selama dua pekan ke depan di seluruh keluarahan yang ada. Tentunya berdasarkan data yang dihimpun dari semua pengurus Partai Golkar dan AMPG di Kecamatan Medan Timur.
Saat itu, lanjut Amri Tasman, pihaknya memberikan bantuan kursi roda kepada Ibu Efni (65), warga Jalan Karantina Glugur Darat 2 yang setahun ini sudah tidak bisa berjalan, karena sakit mendadak. Kemudian Ibu Alida Siahaan (63) yang tinggal di Asrama Singgasana Kelurahan Durian yang menderita penyakit stroke hampi setahun.
“Mereka sebahagian yang merasa terbantu dengan bantuan ini agar lebih muda beraktifitas dan menjalani pengobatan diluar selanjutnya, dan yang paling luar biasa mereka siap untuk datang ke TPS nantinya agar bisa turut memenangkan pasangan nomor urut 2 bersama keluarga besarnya,” katanya.
Kegiatan bakti sosial ini, lanjutnya, juga merupakan instruksi langsung Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan, HM Syaf Lubis agar semua pimpinan kecamatan dan sayap harus mampu bergerak aktif dan nyata serta mandiri dalam berbagai program.
“Peduli dan dekat dengan masyarakat, khususnya dalam kampanye memenangnkan pasangan Bobby-Aulia pada 9 Desember 2020 mendatang,” pungkasnya. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Edward Hutabarat ‘mengusir’ wartawan yang sedang meliput kegiatan rapat pembahasan R-APBD Tahun 2021 dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Rabu (11/11).
ilustrasi.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Edliati Siregar itu mendadak terhenti ketika Edrwad Hutabarat meminta wartawan untuk meninggalkan ruang rapat dengan alasan ada yang harus dibahas dengan pihak Dinas Koperasi dam UMKM dan tidak perlu didengar oleh para awak media.
Padahal diketahui, rapat pembahasan bersifat terbuka untuk umum, apalagi untuk awak media yang memang bertugas untuk memberikan informasi terkait seluruh kegiatan di DPRD Medan.
“Ada yang mau di bahas ini. Wartawan tolong keluar dulu ya,” ucap politisi PDIP itu di tengah pembicaraannya dengan Kadis Koperasi dan UMKM Edliati dihadapan para wakil rakyat di Komisi III DPRD Medan yang hadir saat itu.
Mendengar hal itu, sontak wartawan terkejut, tak menyangka jika di tengah peliputan justru ‘diusir’ keluar dari ruang rapat. Dengan kesal, wartawan terpaksa keluar dari ruangan. Sikap tertutup Komisi III terhadap wartawan saat membahas anggaran dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan pun menjadi sorotan. Padahal saat itu, komisi lainnya di DPRD Medan juga melakukan rapat pembahasan yang sama, namun awak media diberikan kebebasan untuk meliput kegiatan.
Terpisah, Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus SE mengaku terkejut mendengar kabar itu. “Loh, kapan itu kejadiannya? Siang tadi ini ya?” herannya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu membenarkan, jika apa yang dilakukan anggotanya di Fraksi PDIP itu merupakan hal yang keliru.
“Itukan memang rapat terbuka, semua ya boleh lah mengikutinya, khususnya kawan-kawan wartawan. Apalagi menyuruh keluar ditengah pembahasan, itukan tidak etis, salah itu,” jawabnya.
Ia pun mengatakan, jika dirinya selaku Ketua BKD dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan akan menegur perbuatan yang telah dilakukan Edward. “Nanti saya tegur dia itu. Teman-teman wartawan itu mitra kami oara wakil rakyat di DPRD Medan, harusnya kita saling bersinergi lah, bukannya malah begitu,” pungkasnya. (map/ila)
TINJAU: Dirut PDAM, Kabir Bedi, saat meninjau instalansi air di Cabang Medan Denai dan Cabang Pemasaran Sunggal. adezulfi/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi langsung ‘tancap gas’. Kabir Bedi langsung meninjau Cabang Medan Denai, kemudian lanjut ke Cabang Pemasaran Sunggal, dan Instalasi.
TINJAU: Dirut PDAM, Kabir Bedi, saat meninjau instalansi air di Cabang Medan Denai dan Cabang Pemasaran Sunggal. adezulfi/sumu tpos.
Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal, bersama Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga, Kadiv Produksi Air Minum Andarianto, Kadiv Transmisi dan Distribusi, Muchri.
Ketika tiba di Cabang Medan Denai, salah satu cabang yang terdampak dari uji comisioning yaitu penambahan debit air dari 500 liter/detik menjadi 900 liter/detik, Kabir Bedi turun langsung meninjau jalur kondisi air ke pelanggan.
Dikatakannya, dengan penambahan debit air nantinya pelanggan PDAM Tirtanadi tidak lagi mengalami kekurangan air. Karena, setelah penambahan debit 400 liter/detik ini, nantinya debit air yang masuk ke rumah pelanggan akan bertambah besar.
“Dengan bertambahnya debit air di Cabang Medan Amplas, Cabang Deliserdang, Cabang M Yamin, Cabang Tuasan, Cabang Medan Labuhan, Cabang Belawan Kota, Cabang Medan Denai, Cabang Medan Kota, diharapkan kedepannya tidak ada lagi air yang kecil, apalagi air mati,” harapnya.
Kabir pun memohon maaf kepada pelanggan yang merasakan dampak dari uji comisioning ini.Diakuinya, pelayanan ke pelanggan mengalami gangguan karena saat penambahan debit air ini, tekanan air yang keluar mengikutsertakan kotoran di dalam pipa menuju rumah pelanggan. “Oleh karena itu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” katanya sembari menyebutkan, PDAM Tirtanadi telah menyiapkan mobil tangki air ke rumah pelanggan untuk mensuplay air atau dapat menghubungi call centre 1500-922.
Setelah dari Cabang Medan Denai, Kabir beserta rombongan langsung menuju IPAM Sunggal. Di sana, mereka disambut Kepala IPAM Sunggal, Astri Dariani. Kabir meninjau langsung pengolahan air di IPAM Sunggal mengenakan pakaian Kesehatan Keselamatan Kerja (K 3).
Kabir mengingatkan Astri Dariani, agar senantiasa memperhatikan kondisi air yang diproduksi. Dia berharap, hasil produksi air dari IPAM sudah sesuai ketentuan yang berlaku untuk didistribusikan ke pelanggan.
Setelah dari IPAM Sunggal, rombongan Dirut PDAM Tirtanadi yang baru saja dilantik tersebut langsung menuju Kantor Cabang Pemasaran Sunggal yang disambut Kepala Cabang Pemasaran Sunggal, Ahmad Baihaki Nasution beserta seluruh pegawai PDAM Tirtanadi Cabang Pemasaran Sunggal.
“Saya berharap kepada Kepala Cabang dan seluruh pegawai di Cabang Pemasaran Sunggal ini dapat bekerja dengan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut sebagaiamana yang diamanahkan Gubsu dan juga saya akan terus melakukan konsolidasi ke seluruh Kantor Cabang baik yang di Medan maupun di Cabang Tapsel, Tapteng, Berastagi, Samosir, Balige dan Cabang Nias Selatan,” pungkas Kabir Bedi. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menutup upaya peredaran narkoba di provinsi Sumut. Sebab, selama ini, Sumut tidak hanya menjadi lokasi persinggahan narkoba, tapi juga titik peredaran narkoba di Indonesia.
Sabu-Ilustrasi
“Kami membutuhkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi. Karena itu mari bantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sumut untuk memberantas perdaran narkoba,” kata Martuani kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (11/11).
Martuani mengungkapkan, menutup peredaran narkoba adalah langkah untuk melindungi generasi penerus bangsa khususnya di Sumut. “Untuk itu, kami berharap media dapat mengedukasi masyarakat agar berani melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di wilayah Sumut ini,” pintanya.
Kapoldasu juga mengimbau, agar masyarakat dapat ikut bahu membahu melindungi generasi penerus di Sumut ini dari bahaya narkoba. “Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat agar dapat melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba. Karena kami membutuhkan infomasi tersebut. Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika ini,” tegasnya.
Diketahui, Sumut menjadi provinsi dengan prevalansi penyalahgunaan narkoba tertinggi se Indonesia. Hal ini, sesuai dari hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 2019. Hasil tersebut, berdasarkan dari angka prevalensi pernah memakai narkoba maupun pemakaian narkoba dalam satu tahun terakhir.
Menurut hasil penelitian tersebut, angka prevalensi pernah pakai narkoba di Sumut, persentasenya berada pada angka 7,00 persen atau setara dengan jumlah penduduk sekitar 1.707.936 jiwa.
Sedangkan, angka prevalensi pemakaian narkoba di Sumut dalam satu tahun terakhir hanya turun sebesar 0,50 persen. Sehingga, saat ini persentase prevalensi pernah pakai narkoba di Sumut, 6,50 persen. (mag-1/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Sumut, penambahan kasus baru masih terus bergerak naik. Hingga Rabu (11/11) sore, kasus terkonfirmasi positif telah mendekati angka 14.000 orang. Ada penambahan 78 kasus baru terkonfirmasi, Kabupaten Deliserdang menjadi penyumbang terbanyak, 35 orang.
JURU Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, kemarin didapati sebanyak 78 kasus baru. “Saat ini, akumulasi kasus positif Covid-19 menjadi 13.972,” ungkapnya.
Aris menjelaskan, penambahan kasus terbanyak diperoleh dari Kabupaten Deliserdang sebanyak 35 orang dan Kota Medan 14 orang. Selain itu, sebanyak sembilan orang dari Gunung Sitoli, tujuh dari Sibolga, enam dari Taput, dua dari Binjai dan Tapteng, serta satu dari Langkat, Simalungun dan Sergain
Kendati begitu, lanjut dia, angka kesembuhan juga masih tetap didapati. Aris menyebutkan jumlahnya ada 60 orang, sehingga akumulasinya kini telah mencapai sebanyak 11.430 orang.
Aris merincikan, angka kesembuhan ini 18 diantaranya diperoleh dari Pematang Siantar, 17 dari Labusel dan 14 Tanjung Balai. Kemudian enam dari Sergai, empat dari Padang Sidempuan, serta satu dari Labura.
Selanjutnya untuk angka kematian, beber Aris didapati hanya satu orang, sehingga totalnya menjadi 570 orang. Satu orang tersebut didapati dari Kabupaten Sergai. “Dari data keseluruhan update terbaru hari ini (kemarin, red), kasus aktif sebanyak 1.972 orang atau naik 23 poin dari Senin (9/11) lalu sebanyak 1.949 orang,” terangnya.
Tak hanya itu, Aris juga mengaku, pada kasus suspek, juga angkanya mengalami kenaikan sebanyak 23 orang. Sehingga saat ini terdapat 658 orang yang masih menunggu hasil swab.
Aris menambahkan, pandemi Covid-19 di Sumut masih terus berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta konsiten dan bersemangat untuk memutus rantai penularan corona dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan atau perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan. Selain itu, tingkatkan imunitas tubuh dengan olahraga teratur, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi serta konsumsi vitamin.
“Masyarakat diharapkan menjadikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagai bagian dari kebutuhan hidup. Dengan menerapkan protokol kesehatan, berarti kita telah menjaga diri kita dan keluarga kita dari virus corona,” tukasnya.
Sektor Kuliner Jadi Andalan
Berlahan namun pasti, sektor pariwisata Kota Medan mulai bangkit dari keterpurukan di masa pandemi Covid-19. Sejumlah usaha yang berkaitan dengan dunia pariwisata, khususnya di sektor kuliner, mulai bergairah kembali.
“Sejak 1 Juli 2020, seluruh kegiatan terutama kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif sudah boleh dibuka asal mematuhi syarat, yaitu menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono kepada wartawan di Posko Satgas Covid-19, Jalan Rotan, Medan Petisah, Rabu (11/11).
Menurut Agus, meski semuanya belum seutuhnya berjalan normal, namun pihaknya mencatat ada peningkatan yang signifikan terhadap sektor kuliner di Kota Medan. “Kalau sektor kuliner sudah bangkit, malah sudah bisa jadi andalan. Tapi kalau hotel, tingkat okupansi masih rendah. Untungnya, beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan dari kementerian yang digelar di Medan sehingga membantu peningkatan tingkat hunian hotel,” tambah Agus.
Terkait pelaku usaha yang nekat membuka usahanya tanpa mematuhi protokol kesehatan, Agus menjelaskan, pihaknya yang tergabung di Satgas Covid-19 Kota Medan masih terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan imbauan agar para pelaku usaha disiplin menerapkan aturan yang ada. “Untuk penindakan tegas berupa penutupan hingga saat ini belum ada, karena memang titik beratnya kepada pembinaan dan imbauan agar perekonomian tetap tumbuh,” jelasnya.
Terkait strategi dari Pemko Medan untuk terus meningkatkan sektor pariwisata, Agus menjelaskan, pihaknya sejak awal telah merangkul pelaku ekonomi kreatif agar meningkatkan promosinya dengan berbasis digital. “Saat ini kita sudah punya Medan Tourism dan Medan Creative Market yang dapat diakses melalui android masing-masing,” jelasnya.
Terakhir, Agus kembali mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk dapat bersama-sama memutus penyebaran pandemi covid-19 agar aktivitas warga khususnya di kota Medan kembali berjalan dengan normal. “Pelaku usaha sekali lagi kita persilakan membuka usahanya kembali agar perekonomian bisa kembali stabil. Tamun jangan lupa bahwa kewajibannya untuk memaatuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Silakan jalankan usaha, tapi wajib patuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (ris/map)
TERSANGKA: Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus usai paparan di gedung KPK, Selasa (10/11). Kharuddin Syah Sitorus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Empat orang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Asahan, Rabu (11/11). Keempat ASN tersebut yakni Kadis Pemadam Kebakaran Sofyan, mantan Kabag Umum dan Perlengkapan M Ikhsan, Kadis Perhubungan Heri Wahyudi Marpaung, dan Lahiri Amri Ghoniu Hasibuan.
TERSANGKA: Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus usai paparan di gedung KPK, Selasa (10/11). Kharuddin Syah Sitorus ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Aula Wira Satya Polres Asahan. Terlihat juga beberapa orang penyidik KPK tiba di Mapolres Asahan dengan mengendarai mobil hitam.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut. Diungkapkannya, pemeriksaan yang dilakukan guna meminta keterangan dari para saksi. “Iya benar,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu(11/11/2020).
“Kami meminjam ruangan di Polres Asahan untuk melakukan pemeriksaan para saksi,” ujarnya.
Ia memaparkan, keempatnya diperiksa dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kabupaten Labura. “Namun keempatnya dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus (KSS) alias Buyung sebagai tersangka kasus mafia anggaran. Kharuddin diduga menyuap eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, pada 10 April 2017 Pemkab Labuhanbatu Utara mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2018 melalui program e-Planning. Total permohonan DAK sebesar Rp504.734.540.000.
Kemudian Kharuddin menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta. Agusman ditugaskan membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labura dan meminta bantuan untuk pengurusannya. “Atas permintaan tersebut, Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima,” kata Lili kepada wartawan, Selasa (10/11).
Lili menyebut, sekitar Mei 2017, Yaya Purnomo dan Rifa Surya bertemu dengan Agusman Sinaga di Hotel Aryaduta, Jakarta. Pertemuan itu, kata Lili, untuk menanyakan perkembangan dari pengajuan DAK tahun anggaran 2018 serta potensi DAK yang dapat diperoleh. “Selanjutnya, Bulan Juli 2017, bertempat di sebuah hotel di Jakarta, Yaya Purnomo dan Rifa Surya melakukan pertemuan dengan Agusman Sinaga dan memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp75,2 miliar,” ujar Lili.
Kemudian, lanjut Lili, Juli atau Agustus 2017, setelah adanya kepastian perolehan DAK tahun anggaran 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Yaya Purnomo dan Rifa Surya melakukan pertemuan dengan Agusman Sinaga di sebuah hotel di Cikini. Dalam pertemuan itu, Yaya dan Rifa diduga menerima uang dari Kharuddin melalui Agusman sebesar SGD 80 ribu.
“Setelah Kementerian Keuangan RI mengumumkan Kota Labuhanbatu Utara memperoleh anggaran DAK tahun anggaran 2018, Kharuddin melalui Agusman Sinaga kembali memberikan uang sebesar SGD 120 ribu kepada Yaya Purnomo dan Rifa Surya,” katanya.
Lebih jauh, sekitar Januari 2018, Rifa memberitahukan bahwa anggaran DAK tahun anggaran 2018 untuk Pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar belum dapat diinput dalam sistem Kementerian Keuangan, sehingga tidak dapat dicairkan. Atas informasi itu, Yaya menghubungi Agusman untuk memberitahukan permasalahan itu serta meminta agar Agusman menyelesaikannya dengan kembali memberikan fee sebesar Rp400 juta. “Atas permintaan fee tersebut kemudian Agusman Sinaga melaporkan kepada KSS dan disetujui,” katanya.
Selanjutnya, April 2018, Yaya dan Rifa kembali bertemu dengan Agusman di Jakarta. Dalam pertemuan itu diduga dilakukan pemberian uang dari Kharuddin melalui Agusman sebesar SGD 90 ribu secara tunai dan mentransfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening atas nama tersangka Puji Suhartono (PJH). “Dugaan penerimaan uang oleh tersangka PJH tersebut terkait pengurusan DAK pada APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara,” pungkas Lili. (bbs)
TERSANGKA: Mantan anggota DPR dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz ditetapkan KPK jadi tersangka.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP), Irgan Chairul Mahfiz, sebagai tersangka Irgan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
TERSANGKA: Mantan anggota DPR dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz ditetapkan KPK jadi tersangka.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka ICM (Irgan),” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers, Rabu (11/11).
Lili menuturkan, Irgan diduga menerima uang senilai Rp100 juta dari Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Siregar, melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara, Agusman Sinaga. Uang itu diberikan agar Irgan selaku anggota Komisi IX DPR mengupayakan ada desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara,” ujar Lili.
Atas perbuatannya itu, Irgan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucnto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga menahan Irgan selama 20 hari ke depan sampai dengan 30 November 2020 di Rutan Salemba, Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Siregar dan mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari rangkaian kasus suap terkait pengurusan DAK yang berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat, 4 Mei 2018, di Jakarta.
Kasus ini bermula saat Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus (KSS), membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar menjadi dua bagian; pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pembangunan RSUD Aek Kanopan di Labuhanbatu Utara Rp30 miliar.
Rencana itu termuat untuk APBD Tahun 2018. Namun, rencana kerja dan anggaran (RKA) DAK bidang kesehatan itu belum ada di Kementerian Keuangan karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya.
“Atas terjadinya salah input data tersebut, KSS selaku Bupati memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk meminta bantuan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu) untuk menyelesaikan kendala tersebut,” ujar Lili.
Yaya kemudian meminta Wakil Bendahara Umum PPP 2016-2019, Puji Suhartono, rekan kuliahnya saat program doktoral, untuk membantu pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Puji lantas meminta Irgan, yang ada di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan, untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Usai pembahasan desk tersebut terealisasi, Puji meminta Yaya agar Agusman mentransfer uang ke rekening Irgan yang diketahui digunakan untuk pembelian oleh-oleh umroh.
Atas permintaan ini, terang Lili, Agusman memerintahkan Aan S. Arya Panjaitan melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama ICM, pada 4 Maret 2018.
“Uang tersebut diduga terkait bantuan ICM untuk pengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara,” sebut dia.
Pada 2 April 2018, terjadi penyerahan uang kembali sebesar Rp80 juta ke rekening Irgan. Total uang yang ditransfer ke Irgan sejumlah Rp100 juta.
Agusman juga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat. Selanjutnya pada 9 April 2018. Uang itu untuk kepentingan Yaya.
Dari jumlah tersebut, uang Rp100 juta ditransfer ke rekening atas nama Puji Suhartono sebagai fee.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat eks pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; eks anggota DPR, Sukiman; eks anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; serta Pelaksana Tugas dan PJ Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Ahmad Ghiast (kontraktor); serta Eka Kamaluddin (perantara). Enam orang tersebut telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
KPK juga menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
Dalam kasus ini, KPK juga menelusuri hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan dengan memeriksa para pejabat dari sejumlah daerah. (kps/dtc)