Home Blog Page 3959

2.625 Warga Tebingtinggi Ikuti Rapid Test

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 2.625 warga di 35 kelurahan di lima kecamatan mengikuti rapid test yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tebingtinggi.

Juru Bicara penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia mengatakan, rapid test terhadap warga dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

Untuk itu, sambung Nanang, diharapkan peran aktif masyarakat untuk mengikuti rapid test. Sebab selama ini, ada persepsi rasa ketakutan dari masyarakat untuk menjalani rapid test, apabila reaktif saat rapid test disarankan untuk isolasi mandiri di rumah, terus bisa melakukan aktivitas di luar rumah tetapi harus memakai masker.

“Peran aktif dari masyarakat kita harapkan, jangan takut dalam menjalani rapid test, karena Pemko Tebingtinggi melakukan rapid test gratis. Kalau masyarakat takut dan tidak mau, bagaimana kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi,”jelas Nanang, Jumat (23/10).

Nanang mengingatkan, menjelang libur panjang nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja apabila tidak terlalu penting untuk keluar rumah.

‘’Jika terpaksa keluar rumah, masyarakat harus memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak serta menjaga kesehatan tubuh,”papar Nanang.

Sementara itu, Lurah Lalang Supeno menargetkan 75 orang warganya mengikuti rapid test, di antaranya dari pegawai Kantor Kelurahan, Kepala Lingkungan, kader PKK, pengurus BKM dan pengurus LPM serta masyarakat Kelurahan Lalang.

“Dalam hal ini kita mengajak masyarakat Kelurahan Lalang untuk mau mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Tebingtinggi, masyarakat jangan takut mengikuti rapid test ini,”pintanya.

Terpisah, amatan Sumut Pos di lokasi kegiatan rapid test massal, tampak beberapa warga yang datang memilih pulang kembali karena takut.

“Awalnya sempat takut, tapi setelah menjalani rapid test, hasilnya non reaktif, saya merasa legah dan tidak takut lagi,”ujar Mila, salah satu warga. (ian/han)

Pemkab Karo dan Demak Kerja Sama Bidang Pertanian

TERIMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana menerima buah-buahan hasil pertanian Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dari Asistsen II (Ekonomi dan Pembangunan) Pemkab Demak, Guvrin Heru Putranto.solideo/ SUMUT POS .
TERIMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana menerima buah-buahan hasil pertanian Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dari Asistsen II (Ekonomi dan Pembangunan) Pemkab Demak, Guvrin Heru Putranto.solideo/ SUMUT POS .

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Karo dengan Pemerintah Kabupaten Demak menjalin kerja sama bidang pertanian dan infrastruktur. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi jajarannya di ruang rapat Kantor Bupati Karo, Jumat (23/10).

TERIMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana menerima buah-buahan hasil pertanian Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dari Asistsen II (Ekonomi dan Pembangunan) Pemkab Demak, Guvrin Heru Putranto.solideo/ SUMUT POS .
TERIMA: Bupati Karo, Terkelin Brahmana menerima buah-buahan hasil pertanian Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dari Asistsen II (Ekonomi dan Pembangunan) Pemkab Demak, Guvrin Heru Putranto.solideo/ SUMUT POS .

Terkelin Brahmana menyatakan, antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memiliki persamaan di bidang pertanian, dinilai ke depannya berpotensi untuk menjalin kerja sama.

“Ada persamaan letak geografis dalam bidang pertanian. Nanti, dinas terkait yang akan jelaskan, agar ke depan Pemkab Demak dan Pemkab Karo dapat menjalin kerja sama,” ujar Terkelin.

Dalam pertemuan itu, Terkelin membeberkan kunci kepemimpinannya selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Karo.

“Selalu memberikan semangat kepada ASN supaya bertugas dan bekerja dengan ikhlas dan tulus, itu modal utama. Filosofi ini terus saya sampaikan. Sebab perbuatan baik yang kita lakukan, belum tentu dihargai orang lain.Tetaplah berbuat baik, walaupun bukan terbaik, tetaplah berbuat baik. Pertemuan kita ini anggaplah tausiah, supaya memotivasi dan oleh-oleh dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Asistsen II Pemkab Demak Guvrin Heru Putranto merespons kerja sama yang disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana. “Apalagi ada persamaan latar belakang pertanian dan pariwisata. Tentu ini harapan ke depan dapat menjalin hubungan lebih lanjut. Kami salut dan senang atas dukungan Bupati Karo, memberikan tausiah yang menjadi guru teladan dalam kami bertugas.

Untuk itu, sengaja kami dari Pemkab Demak membawa hasil buah-buahan (andalan); jambu, belimbing. Ini buah yang sangat terkenal. Apabila orang berkunjung ke Demak maka yang dibeli jambu dan belimbing,” ucapnya. Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menjelaskan, Desember 2020 Pemkab Karo dan Pemkab Demak melakukan kerja sama di bidang pertanian dan infrastruktur. (deo/han)

Wujudkan WBK dan WBBM, Lapas Binjai Lakukan Inovasi dan Perubahan

IKUTI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM mengikuti penilaian dari TPN, di Aula Lapas Binjai. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
IKUTI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM mengikuti penilaian dari TPN, di Aula Lapas Binjai. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian memaparkan perubahan-perubahan dan inovasi yang dilakukan dalam mewujudkan WBK dan WBBM kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi, yang digelar secara virtual, sejak Rabu (21/10) hingga Kamis (5/11).

IKUTI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM mengikuti penilaian dari TPN, di Aula Lapas Binjai. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
IKUTI: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian dan Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM mengikuti penilaian dari TPN, di Aula Lapas Binjai. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Dikatakannya, ada 6 area yang dilakukan perubahan-perubahan di Lapas Binjai. Salah satunya, Lapas Kelas II A Binjai telah melakukan identifikasi dan mitigasi resiko integritas dalam pelaksanaan pelayanan. Kemudian, melakukan inovasi pada sektor pelayanan, kinerja dan penguatan integritas untuk mencegah KKN.

Dijelaskan Maju Amintas, capaian tersebut berhasil dilakukan atas buah kerja bersama seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas dalam capain-capaian di enam area perubahan. “Semangat berkinerja terbaik dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan juga komitmen bersama dalam Pembangunan Zona Integritas telah kami tampilkan di paparan. Dan kami tetap konsisten mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” ujar Kalapas, Minggu (25/10).

Pada sesi tanya jawab, lanjut Maju, pihaknya dapat menjawab semua pertanyaan dari TPN. “Komitmen bersama ini kami tunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan, mampu dijawab oleh seluruh Tim Pokja,” kata dia.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada TPN dari Kemenpan RB yang memotivasi dan mendorong untuk terus mempertahankan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sudah dibentuk di Lapas Binjai. “Paparan dapat kami sampaikan dengan jelas. Semua pertanyaan dapat kami jawab dengan data dan bukti real di lapangan,” kata Kalapas.

“Terima kasih saya kepada semua rekan-rekan yang telah bekerja keras bahu membahu dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Semoga dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, kami yakin Lapas Binjai dapat meraih WBK,” pungkasnya. (ted/han)

Pemkab Langkat-KPK Rapat Monitoring Pencegahan Korupsi

VIRTUAL: Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin mempimpin rapat monotoring pencegahan korupsi dengan KPK RI secara virtual dari ruang LCC, Kantor Bupati, Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
VIRTUAL: Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin mempimpin rapat monotoring pencegahan korupsi dengan KPK RI secara virtual dari ruang LCC, Kantor Bupati, Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan rapat Monitoring Coruption Prevention (MCP) atau monitoring pencegahan korupsi bersama KPK RI secara virtual di ruang LCC kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (22/10).

VIRTUAL: Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin mempimpin rapat monotoring pencegahan korupsi dengan KPK RI secara virtual dari ruang LCC, Kantor Bupati, Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
VIRTUAL: Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandin mempimpin rapat monotoring pencegahan korupsi dengan KPK RI secara virtual dari ruang LCC, Kantor Bupati, Stabat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

Wakil Bupati Langkat, H. Syah Afandin dalam sambutannya berharap persentase dari hasil laporan MCP Pemkab Langkat melalui evaluasi yang dilakukan dapat meningkat dan dilihat oleh pemerintah pusat, terkhusus KPK RI.

Usai rapat bersama KPK RI, dilanjutkan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengendalian inflasi untuk mendorong kepala daerah dan jajaran TPID mensinergikan kebijakan stabilitas harga ekonomi nasional oleh pemerintah pusat, Sabtu(22/10)

Rakornas ini bertujuan dalam pengendalian inflasi untuk mendorong kepala daerah dan jajaran TPID mensinergikan kebijakan stabilitas harga dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah, serta menghasilkan kebijakan pengendalian inflasi daerah yang akan menjadi bahan masukan untuk kebijakan pengendalian inflasi secara nasional.

Rapat rakornas ini dihadiri oleh Kabag Perekonomian Langkat, Nuryansyah Putra, M.Si didampingi Erwin Ikuten Ginting selaku Kabid perdagangan Disperindag, M. Faisal, M.Ikom selaku Kabid IKP Kominfo, Ibnu Ma’arrif SE selaku Kasi Penerbitan dan Pameran Kominfo, Dinas Pertanian, dan Kasubag Umum dan Aset dinas perikanan dan kelautan. (yas)

3 Kecamatan di Langkat Terendam Banjir

Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Curah hujan yang tinggi sejak sabtu (24/10) hingga Minggu (25/10) , mengakibatkan ratusan rumah dan fasilitas umum yang ada di tiga kecamatan yakni Gebang, Besitang dan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, terendam banjir hingga mencapai 1 meter.

Ilustrasi

Informasi yang dihimpun, genangan air di Kecamatan Gebang yang melanda pemukiman di Kelurahan Pekan Gebang, bercampur lumpur dari erosi pemangkasan perbukitan/galian C.

Menurut beberapa warga, perbukitan di sepanjang Kelurahan Pekan Gebang banyak dikerok pengusaha galian C ilegal. Alhasil, selama tiga tahun rumah-rumah warga sering kebanjiran bila turun hujan.

Sedangkan di Kecamatan Brandan Barat, banjir terjadi di Kelurahan Tangkahan Durian. Genangan air juga merendam rumah-rumah warga. Curah hujan yang tinggi, 4 lingkungan di Kelurahan Tangkahan Durian terendam banjir dengan ketinggian mencapai 1 meter.

Selain rumah warga, sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan Kantor Urusan Agama Brandan Barat ikut terendam banjir.

“Kondisi gorong-gorong pembuangan air ke laut yang tidak berfungsi dengan baik, tidak dapat menampung debit air dan mengakibatkan air tumpah ke badan jalan,”kata Lusiwati, warga sekitar.

Sementara di Kecamatan Besitang, banjir terparah juga melanda Lingkungan III Sedapan, Kelurahan Pekan Besitang, Kampung Lalang dan Kampung Lama sejak Minggu dini hari hingga siang. Banjir terus meluas melanda kantor Koramil Besitang, kantor Kelurahan, sekolahan, pemukiman dan Jalinsum.

Ketinggian banjir di Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, terus bertambah hingga 1 meter lebih. Banjir juga menggenangi sebahagian badan Jalinsum di Kampung Sawah, Bukit Kubu. “Debit air sungai besitang bertambah, karena air dari hulu sungai, di kawasan TNGL masih turun. Sampai sore ini sungai Besitang masih meluap,” sebut warga.

Sediakan Dapur Umum

Terpisah, Lurah Bukit Kubu, Fitriani, mengatakan pihaknya telah membuka dapur umum bagi korban banjir. Disebutkan Fitriani, ketinggian banjir air

sudah mencapai 1 meter.

Akibat curah hujan yang tinggi, sebanyak 300 KK warganya yang berada di di Lingkungan VI Damar Laut, Lingkungan VIII Simpang 3 Besitang dan lingkungan IX Stasiun, menjadi korban banjir. “Hasil dari koordinasi dengan para pengusaha, bantuan sembako dapat dikumpulkan,”kata Fitriani.

Disebutkannya, dapur umum yang telah dibuka untuk warga Kelurahan Bukit Kubu terdampak banjir, di Simpang Jalan Batang Selemak, Lingkungan VI Damar Laut.

Warga Medan Tewas Terbawa Arus Sungai Bukit Lawang

Sementara itu, Kamalludin (52) warga Jalan Alpaka V/Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, meninggal akibat hanyut terbawa arus saat mandi-mandi di aliran Sungai Bukit Lawang, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Hal itu dibenarkan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman. Sebelumnya, korban sedang mandi bersama keluarganya. Namun tiba-tiba dia hanyut terbawa arus di aliran Sungai Bahorok.

Setelah ditemukan, korban langsung dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Bahorok.

Korban mengalami luka robek di kening sebelah kanan, robek di kepala sebelah kanan, robek di kepala sebelah kiri dan benjolan sebesar telur ayam di kepala bagian kiri.(bbs/han)

Sumut Keluar dari Zona Merah

PENERTIBAN: Tim Satgas Covid 19 Mebidang saat melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di Kota Medan, Jum'at (23/10) malam. biro humas dan keprotokolan setdaprovsu for sumut pos.
PENERTIBAN: Tim Satgas Covid 19 Mebidang saat melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di Kota Medan, Jum'at (23/10) malam. biro humas dan keprotokolan setdaprovsu for sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara nasional, Sumatera Utara telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Meski demikian Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, akan terus gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, khususnya di wilayah Medan-Binjai-Deli Serdang atau Mebidang. Pasalnya, Mebidang masih menjadi kawasan terbanyak penyumbang kasus Corona di Sumut.

PENERTIBAN:  Tim Satgas Covid 19 Mebidang saat melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di Kota Medan, Jum'at (23/10) malam. biro humas dan keprotokolan setdaprovsu for sumut pos.
PENERTIBAN: Tim Satgas Covid 19 Mebidang saat melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di Kota Medan, Jum’at (23/10) malam. biro humas dan keprotokolan setdaprovsu for sumut pos.

Data diperoleh Sumut Pos dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Minggu (25/10), di Kota Medan terdapat 6.543 kasus konfirmasi positif Covid-19, per 23 Oktober 2020. Dari jumlah itu, 4.768 orang dinyatakan sembuh, 291 meninggal dunia, dan 1.484 orang masih dirawat.

Di Kota Binjai, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 247 orang, dengan rincian 23 orang meninggal dunia, 139 orang sembuh, dan 85 orang sedang dirawat. Sementara Kabupaten Deliserdang per 24 Oktober 2020, tercatat 1.583 orang terkonfirmasi positif Corona, 99 orang di antaranya meninggal dunia, dan 1.210 orang lainnya telah sembuh.

“Kota Medan paling gede (tinggi, Red). Sudah 6.531 total yan suspek atau terkonfirmasi positif,” kata Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Jumat. “Untuk itu saya perintahkan Medan harus dilakukan intervensi. Melalui sosialisasi, edukasi sampai penindakan pelanggaran protokol kesehatan,” sambungnya.

Tak hanya kawasan Mebidang, Gubsu menyebut beberapa kabupaten dan kota lain pun akan dibentuk tim satgas serupa. Bila perlu Satgas Provinsi ikut andil membantu percepatan penanganannya. “Selain Mebidang, ditambah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Terus Mandailing Natal yang sudah berjalan dua minggu lalu. Tujuannya untuk menekan jumlah rakyat kita yang terinfeksi Corona,” ujar Edy.

Selain itu, tempat-tempat judi dan lainnya yang tidak menerapkan prokes Covid-19, akan dilakukan sosialisasi dan ditindak. “Kalau ini meledak, kacau kita. Kita pernah bertambah 210 orang per hari (terkonfirmasi positif). Sekarang 80-90 orang rata-ratanya. Mebidang ditambah Simalungun dan Siantar prioritas itu. Saya ngomong gini karena sampai sekarang belum ada obat Covid. Satu-satunya obat adalah pakai masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” tegas Gubsu.

Ke depan, Gubsu sudah memikirkan antisipasi ruangan khusus bagi para ibu hamil yang akan melahirkan di rumah sakit. Sebab saat ini, seluruh rumah sakit fokus menangani Covid-19. “Ke depan yang kita khawatirkan adalah yang hamil-hamil mau melahirkan. Belum cari dokter yang mau nangani ibu melahirkan. Tidak ada saya tawar RS-RS ini. Tak ada urusan… beli aja pokoknya. Tapi wuih… polit-politnya mereka (pihak RS) itu. Ada sebagian tanah di RS Haji Medan yang saya pakai bangun ruangan untuk ibu melahirkan. Ini juga langkah lainnya, supaya Sumut lepas dari persoalan ini,” paparnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, sebelumnya mengungkapkan Sumut sudah bebas dan tidak lagi memiliki zona merah Covid-19, meski masih tetap ada penambahan pasien terkonfirmasi. “Per tanggal 18 Oktober 2020, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 31 daerah masuk kategori risiko sedang (oranye) dan dua lainnya risiko rendah (kuning),” ujarnya.

Daerah yang tercatat risiko rendah, yakni Kabupaten Nias dan Tapanuli Utara. Sedangkan 31 daerah lain, termasuk Kota Medan yang sempat zona merah saat ini sudah menjadi zona oranye. “Pemetaan Zona Risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut per tanggal 18 Oktober 2020. Tidak ada lagi zona merah COVID-19,” ujar Aris.

Pemetaan dilakukan melalui penghitungan indikator kesehatan masyarakat dengan tiga indikator, yakni indikator epidemiologi (10 indikator), indikator surveilans kesehatan masyarakat (dua indikator), serta indikator pelayanan kesehatan (dua indikator).

Aris mengakui membaiknya kondisi Sumut tersebut, terlihat dari angka pasien sembuh yang terus mendekati angka warga yang terkonfirmasi Covid-19. Hingga posisi 23 Oktober 2020, jumlah pasien sembuh sudah mencapai 10.048 orang, setelah ada penambahan 72 orang dalam satu hari. Sementara itu di tanggal yang sama, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 12.388 orang.

Operasi Prokes di Siang Hari

Pemko Medan sepakat terus menggelar operasi protokol kesehatan di sejumlah tempat yang dinilai berpotensi menyebarkan Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Medan Agus Suriyono, mengatakan pihaknya terus melakukan operasi prokes di sejumlah tempat, seperti di sejumlah restoran, cafe, balai pertemuan, tempat-tempat hiburan, dan sejumlah tempat lainnya. Bentuk operasi antara lain razia masker, social distancing (jaga jarak), cuci tangan, dan ukur suhu tubuh.

“Kita fokus lakukan operasi protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel-hotel dan balai-balai pertemuan. Fokusnya, agar pada kegiatan itu semua protokol kesehatan tetap dilakukan secara maksimal,” ucap Agus, Minggu (25/10).

Dijelaskan Agus, tak banyak hal yang bisa dilakukan oleh pihak hotel saat ini. Selain jumlah tamu yang menurun tajam, kegiatan MICE juga relatif terbatas. “Meski terbatas, kegiatan-kegiatan pertemuan tetap kita awasi. Bila ada yang melanggar aturan, diberi teguran dan sosialisasi. Namun kebanyakan sudah mematuhi. Apalagi sekarang kebanyakan virtual meeting,” jelasnya.

Beli Hepa Filter

Terpisah, anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah SE, meminta Satgas Mebidang Covid-19 Kota Medan agar tidak hanya fokus dalam melakukan razia-razia masker. Tetapi juga mengambil langkah-langkah preventif dalam menanggulangi penyebaran virus di Kota Medan. “Razia masker, razia protokol kesehatan lainnya, itu jelas sangat penting. Tapi yang kita minta, ada langkah-langkah yang lebih preventif dan efektif dalam mengurangi presentasi tingkat penyebaran virus di Kota Medan. Jadi tidak semprot-semprot saja, tidak razia-razia saja. Tapi ada langkah yang lebih nyata dalam menekan angka penyebarannya,” ucap Afif, Minggu (25/10).

Salahsatu yang harus disiapkan oleh Pemko Medan saat ini, menurutnya, adalah menyediakan Hepa Filter atau penyaring udara yang sesuai standar, untuk membunuh virus di setiap ruangan atau tempat atau kantor-kantor pelayanan publik di Kota Medan.

Sebab menurut Ikatan Dokter Indonesia, tingkat penyebaran Covid-19 di dalam ruangan (in door) jauh lebih tinggi dibandingkan penyebaran di luar ruangan (out door). Adapun fungsi Hepa Filter adalah untuk menyaring dan membunuh virus yang ada pada udara di dalam ruangan.

“Itu sudah disarankan IDI berulang-ulang, Kemenkes juga menbenarkan pernyataan IDI tersebut. Kenapa tidak dibuat juga sampai sekarang? APBD kita cukup untuk menyediakan Hepa Filter. Kita mulai dari tempat-tempat pelayanan publik dulu, seperti kantor-kantor camat, lurah, OPD-OPD. Anggarannya tidak akan lebih dari Rp10 miliar. Jumlah itu cukup untuk membeli sekitar 2 ribu unit Hepa Filter,” katanya.

Menurut Afif, fungsi Hepa Filter adalah membunuh virus Corona dan virus-virus lainnya di dalam ruangan. Artinya, Hepa Filter akan menjadi investasi jangka panjang bagi Pemko Medan dalam menjaga kesehatan masyarakatnya. (prn/map)

Akhyar Tak Terbukti Melanggar, Bawaslu Hentikan Pengusutan

KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.
KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Medan menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution. Materi yang dilaporkan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran.

KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.
KLARIFIKASI: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution acungkan dua jempol kepada wartawan usai memberi klarifikasi di Sentra Gakkumdu Medan, pekan lalu.

“Secara resmi sudah dihentikan. Surat pemberitahuannya sudah saya tandatangani tadi malam dan ditempel di papan pemberitahuan di Kantor Bawaslu,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap kepada Sumut Pos, Sabtu (24/10).

Payung menegaskan, laporan yang dilayangkan Hasan Basri Sinaga terhadap Akhyar Nasution itu memang harus dihentikan karena memang tidak memenuhi unsur pelanggaran. “Faktanya, Gakkumdu menyimpulkann

jika laporan itu tidak mencukupi alat bukti. Dari situlah kami di Bawaslu melakukan rapat pleno, dan hasilnya diputuskan jika proses laporan itu dihentikan atau ditutup,” tegasnya.

Dalam laporan yang tergistrasi dengan nomor : 01/REG/LP/PW/Kota/02.01/X/2020, Payung menyebut, jika Gakkumdu sudah meminta klarifikasi baik dari pelapor maupun terlapor. Dan hasilnya, memang laporan yang diterima Bawaslu tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam melakukan pelanggaran kampanye. “Kedua pihak sudah kita klarifikasi beberapa hari lalu. Hasilnya kami menilai tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan,” sebutnya.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Medan dilaporkan seorang warga Medan Marelan bernama Hasan Basri Sinaga. Hasan menilai, Akhyar telah melakukan pelanggaran pemilihan dengan berkampanye di lingkungan pendidikan bersama anak di bawah umur saat berkunjung di Rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di bawah Pohon Roda (Dipora).

Ia melapor ke Bawaslu Medan berdasarkan postingan di media sosial Facebook. Terkait laporan itu, Akhyar membantah jika dirinya telah melakukan kampanye saat itu. Akhyar pun telah mengklarifikasi hal tersebut secara langsung ke kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok, Rabu (21/10) yang lalu.

Di sisi lain, Payung Harahap juga menjelaskan, saat ini Gakkumdu masih memproses laporan kubu Akhyar Nasution terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajeckshah. “Bila nanti sudah selesai dibahas di Gakkumdu, kita nanti akan melihat kapan dan siapa-siapa saja yang nantinya akan kita undang untuk datang dan memberikan klarifikasi terkait laporan ini,” tandasnya.

Investigasi Ancaman Cabut BPJS

Mengenai adanya seorang ibu rumah tangga yang mengaku mendapat ancaman akan dicabut kepesertaan BPJS PBI miliknya jika mendukung Bobby Nasution-Aulia Rachman, Payung Harahap mengaku baru mendengar kabar itu. “Oh iya, baru kemarin saya dengar itu. Katanya ada yang diancam mau dicabut bantuan BPJS Kesehatannya kalau memilih paslon nomor urut dua,” katanya.

Hanya saja, kata Payung, pihaknya belum bisa membenarkan kabar tersebut. Selain itu, Payung mengatakan, hingga kemarin Bawaslu Medan belum ada mendapatkan laporan terkait hal itu dari pihak manapun, termasuk dari laporan masyarakat yang bersangkutan.

Namun walaupun begitu, Payung menegaskan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti kejadian melalui tim investigasi. “Kalau ada laporan dan terpenuhi syarat formil dan materil, bisa kita tindak lanjuti. Jika ada laporan seperti ini, baik media, atau orang-perorangan termasuk seperti TNI kemarin, maka kita akan melakukan tim investigasi, sebagai penelusuran awal terhadap berita itu. Berita itu sebagai pintu masuk terhadap penelusuran awal,” ungkapnya.

Diketahui, seorang warga bernama Kaisem mengaku mendapatkan ancaman dari seorang oknum kader partai, jika memilih Bobby Nasution di Pilkada Medan, akan dicabut karyu BPJS Kesehatannya. Warga Jalan Karya, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat itu mengaku, ancaman pencabutan BPJS Kesehatan itu diterima melalui anaknya.

Dalam video berdurasi 2 menit 14 detik ini, Kaisem mengaku mendukung Bobby Nasution sepenuhnya. Ia pun meminta tolong kepada Bobby Nasution. “Saya mendukung Pak Bobby, tapi jaminan sosial saya mau diputus, tolong saya Pak,” kata Kaisem.

Dia juga menceritakan awal mula adanya ancaman pemutus itu, ancaman itu dilakukan oleh Juli. “Kalau saya dukung Pak Bobby, jaminan sosial saya diputus, yang ngomong begitu Juli dari PKS. Aku siap mendukung Pak Bobby sampai titik darah. Aku rakyat kecil, siapa yang akan mendukung saya jika saya dilabrak oleh Bu Juli? Kapanpun aku siap mendukung Pak Bobby,” kata Kaisem.

Wanita ini juga mendoakan agar Bobby menjadi orang yang baik dan mau menolong rakyat miskin atau rakyat kecil. “Memang dulunya aku mendukung pak Rajudin (anggota DPRD Kota Medan dari PKS). Tapi sekarang aku mendukung pak Bobby sampai kapanpun. Tolong ya pak Bobby,” ucapnya berurai air mata. (map)

Napi Tamin Sukardi Meninggal Covid-19, Sempat Dirawat 21 Hari di Rumah Sakit

MENINGGAL: Tamin Sukardi, terpidana korupsi dan penyuapan hakim, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (24/10).
MENINGGAL: Tamin Sukardi, terpidana korupsi dan penyuapan hakim, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (24/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha asal Kota Medan, Tamin Sukardi, meninggal saat menjalani perawatan medis di rumah sakit (RS) Royal Prima, Sabtu (24/10) lalu. Wargabinaan Lapas Tanjunggusta yang ditahan dalam kasus korupsi dan penyuapan hakim itu, terkonfirmasi positif Covid-19.

MENINGGAL: Tamin Sukardi, terpidana korupsi dan penyuapan hakim, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (24/10).
MENINGGAL: Tamin Sukardi, terpidana korupsi dan penyuapan hakim, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (24/10).

“Benar. Seorang wargabinaan kasus korupsi (Tamin Sukardi) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut Pujo Harianto, kepada Sumut Pos, Minggu (25/10).

Tamin sempat menjalani perawatan medis selama 21 harin

Awalnya, pihak Lapas Klas 1A Medan menerima keluhan dari Tamin soal dirinya merasa demam, batuk, flu, dan tidak selera makan pada 3 Oktober 2020 lalu.

Atas keluhan itu, pihak Lapas membawa Direktur Utama PT Erni Putra Terari tersebut ke RS Bandung untuk menjalani rapid test. “Hasilnya negatif. Untuk lebih memastikan, pada tanggal 7 Oktober 2020, ia menjalani swab test oleh pihak RS Siloam yang berlangsung di RS Bandung,” terang Pujo.

Ternyata hasil swab menyatakan Tamin positif Covid-19.

Karena keterbatasan medis dan peralatan medis di RSU Bandung, Tamin dipindahkan ke RS Royal Prima pada 8 Oktober 2020. “Tamin kemudian mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap isolasi di lantai 16 RSU Royal Prima,” sebutnya.

Di RS itu, Tamin kembali menjalani swab test pada 11 Oktober 2020. Hasilnya tetap sama, yakni positif Covid 19. Dan 13 hari kemudian, persisnya pada Sabtu (24/10) sekira pukul 08.03 Wib, Tamin dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis RS Royal Prima.

Terkait meninggalnya Tamin karena Covid-19, seluruh ruangan di Lapas Tanjunggusta disemprot dengan cairan disinfektan. Begitu juga seluruh wargabinaan maupun petugas di Lapas Klas IA Medan, menjalani rapid test. Hasilnya, non reaktif.

Tamin Sukardi diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Medan pada 27 Agustus 2018 lalu. Kala itu, hakim ketua Wahyu Prasetyo Wibowo memutus Tamin Sukardi dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan, dalam kasus korupsi pengalihan tanah negara/milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektare bekas HGU PTPN II Tanjung Morawa, di Pasar IV Desa Helvetia, Deli Serdang

Tamin juga diharuskan membayar kerugian negara sebesar Rp132,4 miliar, dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar dalam waktu satu bulan, maka akan diganti pidana penjara selama 5 tahun. Jika tidak cukup membayar uang tersebut akan diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Namun sehari pascaputusan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Merry Purba dan Helpandi selaku hakim dan Panitera yang menyidangkan Tamin Sukardi, sebagai tersangka penerimaan suap senilai hampir Rp3 miliar dalam bentuk dollar Singapura senilai Sin$150 ribu. Tamin menyiap agar hakim memvonisnya bebas.

Penyerahan uang kepada Merry diberikan melalui panitera pengganti pada Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi.

Selain kepada Merry, Tamin juga berencana memberikan uang 130.000 dollar Singapura kepada hakim Sontan Merauke Sinaga.

Mahkamah Agung (MA) kemudian menyunat vonisnya setahun. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi penjualan aset negara dengan nilai lebih dari Rp132 miliar. (man)

Gubsu: Cari Otak Penyerangan Satgas

TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).
TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi sangat kecewa dengan penyerangan yang dilakukan puluhan oknum diduga preman terhadap Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mebidang, pertengahan pekan lalu. Karenanya, Gubsu meminta agar otak pelaku penyerangan tersebut dicari sampai ketemu.

TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).
TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).

“Cari orangnya itu, saya pingin tau siapa yang punya itu,” kata Edy usai silaturahmi dengan insan pers di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, akhir pekan lalu.

Edy pun sudah meminta Kolonel Azhar Muliyadi selaku Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Mebidang, mencari tau sosok pemilik lokasi judi tembak ikan di sana. Ia menegaskan, saat ini Polda Sumut sudah mengambil alih kasus penyerangan tersebut. “Sudah diambil ahli oleh aparat kepolisian kasus ini,” ungkapnya.

Selaku ketua satgas provinsi, Edy juga mengaku kecewa dengan adanya perlawanan oleh warga terkait pendisiplinan protokol kesehatan.

“Kita saat ini sedang melakukan penindakan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Tempat judi beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas,” ujarnya.

Mengenai tudingan tim gabungan ada mengamankan Rp50 juta dari lokasi judi tembak ikan di sana, sehingga mengakibatkan amarah oknum terkait, Edy menyebut hal tersebut tidak benar. “Tidak ada tanda-tanda seperti itu. Tim ini berencana mengambil CCTV, tapi tidak terambil. Kita sudah serahkan ke polisi,” katanya.

Akankah operasi yustisi tetap dilakukan satgas meski tak sedikit pula intervensi yang didapat pascapenyerangan di Komplek Brayan Trade Centre tersebut? “Oh, harus. Kalau ini kita hentikan, semakin banyak terpapar kembalilah rakyat-rakyat kita ini. (Satgas) tidak akan pernah takut,” tegas mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB ini.

Edy menyatakan, bisa saja ke depan personel di tim satgas ditambah, sebagai penguatan saat melaksanakan operasi di lapangan. “Anggotanya kita ada Polda, ada Kodam, ada kejaksaan. Kalau itu tak cukup orangnya, Polda akan tambah orang, Pangdam akan tambah orang, kejaksaan akan tambah orang,” pungkasnya.

Hal senada diamini Kolonel Azhar Muliyadi. Menurutnya walau sempat mendapat serangan dari para preman, intensitas penegakan disiplin prokes di Mebidang tidak berkurang. “Kejadian tersebut tentu tidak kita harapkan dan mudah-mudahan tidak terulang lagi. Namun, itu tidak menyurutkan intensitas kami menegakkan protokol kesehatan,” tegas dia, Jumat (23/10) malam.

Pada operasi yustisi di malam itu, pihaknya kembali merazia tempat hiburan malam dan kafe yang ada di Medan. Satgas yang dibagi menjadi dua tim mendatangi tempat usaha seperti kafe, resto, bar dan warung kopi. Tim I merazia tempat usaha seperti Coffee Q di Komplek Villa Zeqita, Katamso Land, Shoot Resto and Bar dan Mie Aceh Simpang Johor. Keempat tempat usaha ini mendapat teguran nontertulis dari petugas karena melakukan pelanggaran ringan. Sedangkan tim II merazia tempat usaha seperti Kopi Racing, Cafe Anjayani, Cafe Jack dan Warung Bang Lim. Tempat usaha ini juga mendapat teguran nontertulis.

Selain itu, selama operasi tim satgas juga memberikan sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker. Total tim memberikan sanksi fisik kepada 14 orang. “Kebetulan malam ini hujan, jadi tempat hiburan malam, kafe dan warung kopi agak sepi. Tetapi, kita terus mengingatkan kepada pengelola usaha agar disiplin dan konsisten menegakkan prokes,” imbuh Azhar.

Plt Kasubag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Salman Tanjung yang ikut pada operasi kali ini menambahkan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus berupaya menekan penyebaran wabah ini. “Bukan hanya operasi malam, siang hari kita juga melakukan razia prokes. Selain itu, kita juga terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan fasilitas kesehatan seperti menambah jumlah laboratorium untuk test swab PCR. Langkah-langkah ini telah mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pengelola usaha Shoot Resto, Johan mengatakan akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes ke depannya. “Kita sebenarnya sudah menerapkannya, ada petugas pengecek suhu di depan, ada tempat cuci tangan, tidak boleh masuk yang tidak mengenakan masker, tetapi petugas tadi mengingatkan kembali untuk jarak antar bangku dan meja, jarak pengunjung. Kedepannya kita akan lebih perhatikan hal tersebut,” katanya. (prn)

FOTO

Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

PENERTIBAN: Tim Satgas Covid 19 Mebidang melakukan penertiban pusat keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan food court di sekitaran Kota Medan, Jum’at (23/10/2020) malam.

Beredar Surat Atas Nama Gubsu Minta Uang ke Perusahaan, Pemprovsu Cari Aktor Pembuat Surat

HOAX: Salinan surat mengatasnamakan Gubsu Edy Rahmayadi meminta uang ke perusahaan di Sumut untuk pengamanan Pilkada.
HOAX: Salinan surat mengatasnamakan Gubsu Edy Rahmayadi meminta uang ke perusahaan di Sumut untuk pengamanan Pilkada.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar sebuah salinan surat yang mengatasnamakan Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, meminta uang ke perusahaan-perusahaan di Sumut untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada. Surat bernomor 110/808/2.1-BKD ditujukan kepada para direksi perusahaan tertanggal 20 Oktober 2020 itu beredar di sejumlah grup whatsapp dan media sosial lainnya, Sabtu (24/10).

HOAX: Salinan surat mengatasnamakan Gubsu Edy Rahmayadi meminta uang ke perusahaan di Sumut untuk pengamanan Pilkada.
HOAX: Salinan surat mengatasnamakan Gubsu Edy Rahmayadi meminta uang ke perusahaan di Sumut untuk pengamanan Pilkada.

Disebutkan pula, agar perusahaan-perusahaan mentransfer uang ke rekening BNI atas nama Reza Zulmi Fahlevi. Dan bukti pengiriman disampaikan ke nomor whatsapp Reza dan ke email sumutpemprov1@gmail.com. Sontak beredarnya surat itu membuat Pemprov Sumut gegern

Bahkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, kesal dan menyayangkannya. Pemprov Sumut menegaskan, surat itu hoax dan merupakan fitnah besar kepada gubernur.

“Surat itu hoax. Tidak benar Pak Gubernur Edy menyurati perusahaan-perusahaan meminta uang. Tidak benar juga kalau disebut meminta uang,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, kemarin.

Lebih lanjut Irman mengatakan, surat itu merupakan fitnah besar kepada Gubsu Edy Rahmayadi dan secara umum ke institusi Pemprov Sumut. “Masyarakat jangan mudah percaya,” katanya.

Irman mengatakan, pihaknya sedang mencari siapa aktor di balik pembuatan surat dan yang mengedarkan surat mengatasnamakan gubernur itu. “Sedang dicari siapa aktornya,” tegasnya.

Sekaitan dengan pencarian itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, kata Irman, juga meminta jajaran kepolisian di Sumut memviralkan hoax surat tersebut. “Kapolda pada group whatsapp sudah arahkan jajarannya untuk viralkan surat tersebut hoax,” sebut Irman.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Hendra Dermawan Siregar, saat dikonfirmasi. “Itu Hoax. Masyarakat atau siapapun jangan menanggapi surat yang mengatasnamakan Pak Gubernur. Sama sekali tidak benar,” ujarnya.

Hendra Dermawan mengatakan, Gubsu kesal dan menyayangkan adanya surat meminta uang mengatasnamakan gubernur. Dan gubernur meminta surat itu dilabeli hoax. “Pak Gubernur Edy yang juga langsung meminta kita melabeli surat itu dengan label hoax. Di semua OPD dan ke masyarakat lewat media komunikasi resmi Pemprov Sumut dan media sosial, sudah kita sampaikan itu hoax,” ujarnya.

Namun Hendra masih belum bisa memastikan, apakah Pemprov Sumut akan melaporkan kasus itu ke kepolisian. “Itu nanti dulu, belum ada arahan Pak Gubernur. Sementara kita masih mencari siapa yang bikin surat ini,” tandas Hendra. (mbc)