23.2 C
Medan
Wednesday, April 1, 2026
Home Blog Page 396

Bawaslu Sumut Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Serdang Bedagai

BERSAMA: Anggota Bawaslu Sumut Suhadi bersama stackholder terkait Pada pilkada Sergai 2024 . ( FADLY/SUMUT POS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (5/11) pagi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum, dengan mengusung slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”

Ia menjelaskan, peresmian ini merupakan bagian dari program unggulan Bawaslu Sumatera Utara, di mana setiap elemen masyarakat desa, seperti pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, alim ulama, dan warga umum, dilibatkan dalam pengawasan pemilu secara aktif,” ujarnya kepada wartawan.

” Posko pengawasan ini sebagai wadah masyarakat untuk bertukar informasi terkait tahapan pemilu dan menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

Menurut anggota Bawaslu Sumatera Utara, Suhadi Situmorang, kampung pengawasan dibentuk untuk mendorong masyarakat desa agar memiliki kesadaran mandiri dalam mengawasi jalannya pemilu tanpa tergantung pada anggaran dari lembaga pemerintah.

Suhadi menegaskan, pentingnya peran masyarakat dalam mengawal kedaulatan rakyat pada Pilkada Serentak mendatang.

” Program ini juga mengajak masyarakat di setiap desa untuk menjaga netralitas lingkungan dari manipulasi politik, isu SARA, berita bohong, serta ujaran kebencian,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu menekankan bahwa aparatur negara, termasuk TNI, Polri, ASN, dan perangkat desa, harus bersikap netral dalam pemilu.

Suhadi menargetkan program ini dapat terbentuk di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dengan 20 kabupaten/kota telah meresmikan kampung pengawasan partisipatif, termasuk hari ini Serdang Bedagai yang ke 19 dan Kota Gunung Sitoli ke 20.

Posko pengawasan ini juga dibuka untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam pemilu. Laporan dari masyarakat akan diterima oleh Panitia Pengawas Desa (PKD) dan disalurkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten jika diperlukan.

” Dengan adanya kampung pengawasan, Bawaslu berharap masyarakat lebih aktif dalam menjaga integritas pemilu serta menghindari praktik-praktik yang merusak nilai demokrasi,” tegasnya.

Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh politik uang yang dinilai tidak mendidik dan merusak harga diri serta nilai suara yang berharga.

Suhadi mengingatkan bahwa suara rakyat adalah hak dasar yang tidak seharusnya digadaikan hanya demi kepentingan sesaat.

Terpisah, Ketua Bawaslu Serdang Bedagai, Erwin Saragih, menyatakan dukungan penuh atas program Bawaslu Sumatera Utara ini.

Dia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas pengawasan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam menghadapi Pilkada 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Ketua KPU Kab.Serdang Bedagai Agusli Matondang,Ketua MUI Kab. Serdang Bedagai H. Hazful Huzain, Kapolres Serdang Bedagai / Diwakili Ipda Brimen Sihotang, SH, MH, Mewakili Dandim 0204/DS Mayor Inf. R. Girsang, Mewakili Kajari Serdang Bedagai Joharlan Hutagalung, SH, MH.Ketua FKUB Kab. Serdang Bedagai Ust. Khoya Bakri, Bawaslu Kecamatan se Kab. Serdang Bedagai. Kepala Desa Sukajadi Kec. Perbaungan, Misro SH. (fad/han )

Koordinator Lawan Institute Berharap Pendidikan Mangrove Jadi Kurikulum Mulok di Sekolah

Pengamat Pendidikan Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute, Abdul Rahim Daulay. (Foto Dokumen Pribadi)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pengamat Pendidikan Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute, Abdul Rahim Daulay meminta, kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Langkat menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Langkat mendatang. Dia berharap, pendidikan tentang mangrove bisa masuk dalam kurikulum muatan lokal (Mulok) di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

“Untuk merealisasikan kurikulum tentang mangrove ini, dinas pendidikan bisa berkolaborasi dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Abdul Rahim Daulay dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Selasa (5/11/2024).

Dikatakannya, saat ini ribuan hektare hutan mangrove di Sumut sudah rusak. Berdasarkan catatan Walhi Sumut, sebut Rahim, Kabupaten Langkat memiliki hutan mangrove terluas di Sumut, dan kerusakan hutan mangrovenya mencapai 59 persen. Kerusakan tersebut disebabkan alih fungsi lahan menjadi kebun sawit, tambak, dan arang.

“Atas dasar itu, penting Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati Langkat mendatang serius menangani kerusakan hutan mangrove ini, termasuk mengdukasi generasi muda untuk mencintai lingkungan bagi kesejahteraan dan tempat keberlangsungan makhluk hidup seperti manusia, kepiting, udang, ikan, burung bangau dan lain sebagainya,” kata dosen di salah satu perguruan tinggi di Sumut itu.

“Mangrove harus lindungi. Apabila tidak dilindungi, akan terjadi bencana. Kasihan anak cucu kita ke depan. Dengan belajar tentang mangrove sejak dini, para pelajar diharapkan memahami betapa penting menjaga hutan mangrove untuk ekosistem,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, dalam Mulok tersebut nantinya, para siswa bisa lebih mengetahui dampak negatif kerusakan hutan mangrove. “Gunanya untuk menghadapi perubahan iklim di Indonesia. Salah satu penyebab perubahan iklim di Indonesia adalah kerusakan hutan mangrove yang seharusnya menyerap CO2 dan menjaga dunia,” ungkapnya.

Dia pun berharap, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota di Sumut benar-benar menjaga kelestarian mangrove untuk menghadapi Indonesia Emas 2045. “Jika kurikulum mangrove diterapkan, maka pemerintah diharapkan bekerjasama dengan para pakar mangrove dan ahli manajemen pendidikan untuk mengembangkan modul dan bahan ajar yang disiapkan untuk peserta didik,” ungkapnya.

Selain itu, Rahim juga meminta Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko di Sumut memperhatikan pendidikan anak nelayan, terutama yang terdampak kerusakan hutan mangrove. “Kita melihat di Langkat, ada anak nelayan Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjungpura, yang putus sekolah hanya tamat SD akibat dari kerusakan hutan mangrove. Karena pendapat orang tuanya sebagai nelayan berkurang akibat hutan mangrove rusak. Ini harus menjadi perhatian serius pemimpin ke depannya,” kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badko HMI Sumut Periode 2021-2023 itu.

Dia juga mendesak aparat penegak hukum dapat kolaborasi untuk menindak tegas perusak hutan mangrove. “Misalnya kita lihat di Desa Kwala Langkat, dua warga dinyatakan bersalah merusak barak di kawasan hutan lindung. Anehnya, dan sangat disayangkan, mafia perusak hutan mangrove yang mengalihfungsikan menjadi kebun sawit tersebut belum juga ditangkap. Padahal, kabarnya Polda Sumut sudah memeriksa beberapa orang dan mengamankan ekskavator hingga kini terduga pelaku belum juga ditangkap,” bebernya.

Jika masalah lingkungan dibahas dalam debat kedua Pilgub Sumut nanti, Rahim berharap, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut memasukan kurikulum pendidikan Mulok tentang mangrove di tingkat SMA dan SMK. Sedangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk tingkat SD dan SMP. (rel/adz)

Pemkab Sergai Gandeng Kejari untuk Optimalkan PAD

BERSAMA: Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si bersama Kajari Sergai Rufina br Ginting,SH.,MH dan jajaran . ( FADLY/SUMUT POS)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyelenggarakan sosialisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (5/11/2024).

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si menyampaikan pentingnya kesadaran seluruh elemen pemerintahan dalam meningkatkan PAD melalui penagihan piutang pajak.

“Sesuai arahan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak. Karena itu, Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai telah bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak,” ungkap Pjs. Bupati.

Proses penagihan pajak daerah ini telah diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah. Saat ini, rekapitulasi surat teguran tersebut sedang diproses untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Sergai, yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Kami telah memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak,” tambah Parlindungan Pane.

Lebih lanjut, dirinya menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, dan lurah untuk mendukung penuh upaya penagihan ini dengan memberikan bantuan berupa distribusi surat teguran, serta memberikan informasi dan sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak kepada masyarakat.

“Peran aktif dari saudara-saudara sangat penting, baik dalam mendistribusikan surat panggilan maupun memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait kewajiban mereka. Hal tersebut penting sifatnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak,” tegasnya.

Selain untuk meningkatkan PAD, menurutnya upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah, yang dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Keberhasilan program ini akan dijadikan sebagai poin evaluasi kinerja bagi para camat, kepala desa, dan lurah.

“Kesuksesan kegiatan ini tidak hanya mendukung kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator utama dalam penilaian pemberantasan korupsi. Diharapkan seluruh perangkat daerah serius dalam mendukung kegiatan ini,” ucapnya mengakhiri.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kajari Sergai Rufina Ginting, SH, MH, Kaban Bapenda Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, para camat, lurah, kepala desa, dan undangan lainnya. ( fad/han )

Polisi Tangkap Selegram Terlibat Jaringan Narkoba, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Disita

MEMAPARKAN: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memaparkan penangkapan jaringan narkoba, Selasa (5/11). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan menangkap selebgram asal Kabupaten Simalungun, MY alias Y (29). Warga yang menetap di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal ini, ditangkap atas kasus jaringan sindikat pengedar narkoba di Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Deliserdang, pada Rabu (30/10) lalu.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram dan 70 ribu butir pil ekstasi dari 3 tersangka yang ditangkap.

“Dari penangkapan MY alias Y ini kita sita barang bukti tas rangsel berisi 5 bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh cina dan 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis pil ekstasi warna biru,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11).

Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menerangkan, narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut baru diterima tersangka MY dari seorang laki-laki yang tidak ia kenal dengan ciri-ciri memakai jaket hitam mengendarai sepeda motor.

“Rencananya narkotika tersebut akan diserahkan MY alias Y kepada laki-laki berinisial NH alias D. Setelah mendapat keterangan dari MY alias Y, anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari laki-laki yang menyerahkan sabu dan ekstasi itu kepada MY,” paparnya.

Tepat pukul 15.00 WIB, lanjutnya, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melihat laki-laki dengan ciri-ciri tersebut di Jalan Tanah Mujur, Desa Sibiru-biru, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

“Orang tersebut diduga yang menyerahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada tersangka MY alias Y. Saat itu juga anggota menghampiri orang itu lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 klip plastik yang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 klip plastik berisikan 2 butir pil ekstasi,” jelasnya.

“Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam saku jaket hitam yang dipakainya. Setelah mengamankan barang bukti, anggota lalu menanyakan kepemilikan atas narkotika tersebut,” sambung Gidion.

Saat ditanya, laki-laki yang belakangan diketahui berinisial SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih Ujung, Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota itu mengaku sabu dan ekstasi yang diserahkan kepada selebgram MY alias Y itu adalah miliknya.

“Katanya sabu dan ekstasi itu baru ia dapat di pinggir jalan arah menuju Sibiru-biru yang disuruh ambil oleh seorang berinisial D (lidik). Tersangka SS alias A ini juga menerangkan bahwa benar ia yang menyerahkan satu buah tas rangsel hitam berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada MY alias Y atas suruhan D (lidik),” jelasnya.

Setelah mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya, personel Polrestabes Medan lantas meminta tersangka SS untuk menunjukkan narkotika lainnya.

Saat itu, kata Gidion, tersangka SS mengaku masih ada lagi narkotika yang ia simpan di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru. Langsung saja personel menuju perumahan tersebut dan satu buah tas rangsel berisikan 6 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis ekstasi warna biru.

Personel Satnarkoba Polrestabes Medan juga menemukan 6 bungkus plastik besar berisikan narkotika jenis pil ekstasi, 13 bungkus plastik berisikan sabu-sabu, 3 bungkus plastik kosong, dan 2 timbangan elektrik.

“Saat diinterogasi, tersangka SS ini menerangkap bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi itu didapatnya dari D (lidik) yang nantinya akan diantarkan sesuai arahan D,” sebutnya.

Di tempat terpisah, personel Satnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan pengembangan atas narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan dari selebgram MY alias Y, di mana narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut akan diserahkan kepada NH alias D dengan cara Delivery Control.

Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap NH alias D (37) warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang. NH dibekuk polisi di Jalan Tumpatan Gang Sempurna, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deliserdang.

Dalam pemeriksaan, tersangka NH mengaku yang akan menerima narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dari selebgram MY yang selanjutnya NH akan mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Jakarta via Bandara Kualanamu melalui orang lain yang masih dalam penyelidikan polisi.

“Jadi total barang bukti narkotika dari pengungkapan ini adalah 6000 gram sabu-sabu dan 70.000 butir pil ekstasi. Ketiganya disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati,” tegasnya

“Analis sementara narkotika dengan sebutan pil ekstasi sebanyak 70.000 butir bisa digunakan untuk 70.000 orang. Narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 6.000 gram bisa digunakan untuk 60.000 orang. Dengan demikian dari jumlah barang bukti tersebut secara keseluruhan dapat menyelamatkan 130.000 jiwa,” pungkas Gidion. (man/han)

Ribuan Ibu-ibu Pengajian Siap Menangkan Dambaan di Pilkada Sergai 2024

SAPA: Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Adlin Tambunan saat menyapa ribuan ibu-ibu di pengajian Dambaan. ( FADLY/SUMUT POS)

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO – Ribuan ibu-ibu dari Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan penuh semangat menghadiri pengajian “Dambaan” yang digelar di lapangan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (5/11/2024).

Acara ini merupakan bentuk dukungan mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan, yang dikenal dengan sebutan “Dambaan.”

Kegiatan pengajian yang dihadiri ribuan ibu-ibu ini semakin mengukuhkan dukungan masyarakat dalam menghadapi Pilkada Serdang Bedagai 2024.

Semangat dan dukungan dari ribuan ibu-ibu di Perbaungan ini menjadi bukti nyata antusiasme masyarakat dalam mendukung pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.

Pasangan Dambaan berharap kepercayaan masyarakat akan terus meningkat dan memberikan kemenangan penuh pada Pilkada Serdang Bedagai 2024, demi melanjutkan visi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Calon Bupati Darma Wijaya, didampingi oleh Wakilnya, Adlin Tambunan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Perbaungan atas beberapa infrastruktur jalan dan irigasi yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Hal ini disebabkan masa kepemimpinan yang sebelumnya hanya berlangsung 3,5 tahun akibat Pilkada yang singkat.

“Mohon maaf apabila ada jalan dan irigasi yang belum tuntas dibangun. Untuk itu, mari kita lanjutkan pembangunan agar seluruh infrastruktur dapat terwujud sepenuhnya,” ujar Darma Wijaya di hadapan ribuan warga yang hadir.

Pada Pilkada 2020 lalu, pasangan Dambaan berhasil meraih 69 persen suara di Kecamatan Perbaungan. Tahun ini, Darma Wijaya berharap agar dukungan masyarakat meningkat hingga 90 persen, terutama karena hanya terdapat satu pasangan calon dalam Pilkada ini.

“Pilkada kali ini hanya akan berhadapan dengan kotak kosong. Saya harap Dambaan dapat memperoleh 90 persen suara agar pembangunan dapat dilanjutkan sepenuhnya di seluruh wilayah,” harapnya.

Acara tersebut tak hanya diisi dengan orasi politik, namun juga pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada warga.

Salah satunya adalah Bu Inten, warga Kelurahan Tualang, yang mengaku senang dengan hadiah sajadah yang diterimanya.

“Senang sekali, sajadah ini bisa saya gunakan untuk salat di rumah,” ungkapnya.

Bu Inten juga mengapresiasi kepemimpinan pasangan Dambaan yang dalam 3,5 tahun terakhir telah berhasil memperbaiki jalan dan irigasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan para petani di wilayahnya.

Di sisi lain, Bu Sumiati Tambusai menuturkan bahwa kehadirannya di acara tersebut bukan sekadar untuk menghadiri pengajian, tetapi juga untuk menyaksikan lebih dekat sosok pemimpin yang dianggap peduli dan dekat dengan rakyat.

“Saya ingin melihat Pak Wiwik dan Pak Adlin. Mereka adalah pemimpin yang benar-benar peduli pada rakyatnya,” ujarnya.

Menurut Bu Sumiati, sejak kepemimpinan Dambaan, pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi terus dilakukan, sehingga hampir tidak ada lagi jalan yang rusak di daerahnya.

“Dulu kalau musim hujan, jalan menuju rumah penuh genangan air. Sekarang jalannya sudah diaspal mulus,” tambahnya.(fad/han)

Jalan Desa Pagar Manik Butuh Perbaikan

MELINTASI: Warga melintasi jalan berbatu di Desa Pagar Manik, Kecamatan Silinda, Kab Serdang Bedagai. BATARA/SUMUT POS

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kerusakan jalan penghubung di Desa Pagar Manik, Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara butuh perbaikan, kerusakan sudah terjadi puluhan tahun, Selasa (5/11).

Kondisinya kerusakan jalan ini memprihatinkan. Kerusakan jalan itu sudah terjadi sejak tahun 2000. Kerusakanya semakin parah, badan jalan tidak beraspal lagi. Kini yang tersisa batuan koral yang merupakan bagian dari pondasi jalan.

” Batu koral yang nonjol nonjol dijalan, inila yang dilalui masyarakat tiap hari. Pemerintah Kab Serdang Bedagai mana ada perhatiannya sama desa kami. Padahal jalan ini akses jalan utama masyarakat. Engak pernah ada perbaikan, tak dianggap mungkin kami ini,” ucap Poniran.

Senada disampaikan Supiah ibu rumah tangga warga Desa Pagar Manik, mengatakan kalau setiap hari ia kesulitan melintas naik sepeda motor antar jemput anaknya sekolah dan belanja ke warung.

Memang Desa Pagar Manik aksesnya lebih dekat dengan Desa Pama Kecamatan Galang Deliserdang. Hingga jalan desa semenjak pemekaran Deliserdang tak mendapat perhatian pemerintah Serdang Bedagai untuk diperbaiki.

” Mau gimana lagi, hati hatila naik sepeda motor biar tak kebanting kita, jalannya batu batu licin apalagi hujan. Sudah lama jalan desa ini tak diperbaiki Pemkab Serdang Bedagai,” pungkas Supiah.

Warga berharap kedepanya, Pemkab Serdang Bedagai melakukan perbaikan sarana dan prasarana, terutama jalan jalan yang rusak yang ada di Desa Pagar Manik.(btr)

DPRD Labuhanbatu Dipimpin Arjan Priadi Ritonga

FOTO BERSAMA: Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu poto bersama Ketua DPRD Labuhanbatu. (FAJAR/SUMUT POS)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution, menghadiri Rapat Paripurna istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sekaligus Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna pengangkatan pimpinan DPRD Labuhanbatu itu dilaksanakan, di Kantor DPRD Labuhanbatu, Selasa (5/11).

Adapun pimpinan DPRD yang dilantik yaitu Arjan Priadi Ritonga sebagai ketua DPRD Labuhanbatu dari partai Nasdem. Kemudian Andi Suhaimi Dalimunthe, Wakil Ketua dari partai Golkar, Wakil Ketua Maisyarah dari partai Gerindra, dan Saptono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pengangkatan pimpinan DPRD Labuhanbatu ini berdasarkan Surat Keputusan Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fatoni no. 188.44/692/KPTS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.

Pjs. Bupati Faisal Arif dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa Jabatan 2024-2029, semoga dapat mengabdi demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah terbentuknya pimpinan DPRD definitif, diharapkan selanjutnya dapat dilaksanakan pembentukan alat DPRD yaitu Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan, dalam rangka percepatan penetapan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 dan percepatan penetapan program pembentukan peraturan daerah yang masih dalam pembahasan serta melanjutkan program-program DPRD periode sebelumnya yang belum selesai”, ucap Pjs. Bupati.

Sebelum Rapat ditutup, Ketua DPRD Labuhanbatu yang baru saja ditetapkan Arjan Priadi Ritonga mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara lebih maksimal. (fdh/han)

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Ibu yang Mengubur Bayinya Hidup-hidup

Kapolres Pelabuhan Belawan menginterogasi pelaku.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus HK (29) seorang ibu yang tega membuang bayinya hidup-hidup BI(1) di sebuah sumur rumahnya di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Selasa (29/10/2024) lalu.

Ia diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di rumah orang tuanya di Dusun 19, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang sehari setelah jenazah anaknya ditemukan terkubur di dalam sebuah sumur oleh warga.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengubur bayinya di dalam sebuah sumur dikarenakan tidak tahan dengan tangisan korban. Emosi, pelaku pun membuang bayinya ke sumur dan menutup dengan semen.

Kemudian setelah dilakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang dilakukan pelaku pada anak pertama korban atas nama BA pada tahun 2020 lalu.

“Pelaku mengaku jika anaknya tersebut meninggal, dikarenakan demam tinggi, namun menurut pengakuan orangtua pelaku setelah diperiksa, jika cucunya tersebut meninggal karena dibuang ke dalam sumur sama seperti anak keduanya itu,” ucap Kapolres.

Sekedar diketahui, korban BI yang dibuang oleh pelaku merupakan anak kedua dari pernikahan keduanya dengan Sugiyono. Sedangkan anaknya pertamanya BA yang masih diduga dibunuh oleh pelaku merupakan anak pertama dari pernikahan keduanya tersebut.

Janton mengatakan, pihaknya masih menelusuri adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan pelaku oleh anak pertamanya, hingga kini pelaku masih belum mengakui adanya dugaan penganiayaan oleh anak pertamanya.

“Masih kami telusuri, namun juga kami masih memeriksa kejiwaan pelaku, apakah ada gangguan atau tidak,” ucap Janton.

Kini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dan dikenakan pasal perlindungan anak, dan diancam hukuman hukuman 15 tahun penjara.(san)

Dukung Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Tebar 3.000 Bibit Ikan Nila dan Tawes

TEBAR: Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Danyon Brimob Detasemen B Kota Tebingtinggi Kompol Bima Angga serta Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Marimbun Marpaung melepas ribuan benih ikan tawar. SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Pj Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, melakukan kunjungan kerja ke Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumut Tebingtinggi di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam acara tersebut, Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi secara simbolis melepas sekitar 3.000 ekor bibit ikan nila dan tawes di kolam ikan yang dikelola oleh Batalyon Brimob.

Selain itu, Moettaqien juga turut memantau perkembangan kebun pekarangan pangan lestari yang ada di lingkungan Batalyon Brimob, sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini untuk mendukung program kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia, utamanya sektor kebutuhan untuk ketahanan pangan nasional,” jelas Moettaqien Hasrimi, Selasa (5/11).

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga menyatakan bahwa program ketahanan pangan ini tidak hanya terbatas pada budidaya ikan. Di area sekitar Batalyon Brimob, juga dikembangkan pekarangan lestari yang sudah diisi dengan tanaman seperti ubi kayu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebingtinggi, Marimbun Marpaung menegaskan bahwa sinergi antara Pemko, Polres, dan Brimob bertujuan mencapai swasembada pangan dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

“Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan laju inflasi di wilayah Kota Tebingtinggi, dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan berkolaborasi secara sinergis antara pemerintah, instansi kepolisian, dan masyarakat,” jelasnya.

Turut Hadir Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Bima Angga Laksana dan Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono. (ian/han)