Home Blog Page 3981

IA-ITB Serahkan Bantuan APD ke PMI Medan

SERAHKAN: Pengurus IA-ITB menyerahkan bantuan APD kepada PMI Kota Medan, Rabu (14/10) kemarin.
SERAHKAN: Pengurus IA-ITB menyerahkan bantuan APD kepada PMI Kota Medan, Rabu (14/10) kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Donor darah memberi manfaat kesehatan bagi pelakunya. Selain itu, melalui donor darah dapat menyelamatkan nyawa manusia yang membutuhkan. Karenanya, tak sedikit masyarakat menjadikan donor darah sebagai gaya hidup (life style) dewasa ini.

SERAHKAN: Pengurus IA-ITB menyerahkan bantuan APD kepada PMI Kota Medan, Rabu (14/10) kemarin.
SERAHKAN: Pengurus IA-ITB menyerahkan bantuan APD kepada PMI Kota Medan, Rabu (14/10) kemarin.

Seperti Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IT-ITB). Puluhan anggota IA ITB yang berdomisili di Kota Medan pun mendatangi Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, di Jl. Perintis Kemerdekaan Medan untuk melaksanakan donor darah, Rabu (14/10) kemarin.

Mereka terlihat nyaman saat melaksanakan donor darah meski di tengah pandemi Covid-19. “Kita sangat mengapresiasi pelayanan UDD PMI Kota Medan bagi masyarakat yang melaksanakan donor darah. Protokol kesehatan yang diterapkan membuat kita tidak mengkhawatirkan penyebaran virus Corona,” ucap mantan Ketua IA-ITB, Nurlisa Ginting.

Hal itu diamini Ketua IA-ITB, Ika Siregar yang mengikuti prosedur

pelaksanaan donor darah dengan antusias. Menurutnya, ITB memiliki agenda rutin di bidang sosial. Setelah menyaksikan pelayanan di UTD PMI Kota Medan, mereka pun akan menjadikan donor darah sebagai life style bagi setiap anggota IA-ITB.

“Ternyata donor darah di PMI itu sangat aman dan nyaman. Kita berterimakasih kepada pihak PMI Kota Medan atas pelayanan dan pengabdian serta kerja keras untuk memenuhi kebutuhan darah

masyarakat di Kota Medan,” tutur dia.

Di akhir kegiatan, IA-ITB menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada PMI Medan. Ketua PMI Medan, Musa Rajekshah melalui Direktur UDD PMI Medan, Harry Butarbutar berterimakasih atas bantuan IA-ITB tersebut.

Di tengah pandemi Covid-19, lanjutnya, PMI Kota Medan memang menerapkan prokes dengan ketat untuk memberi kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pendonor.

“Kita memastikan pendonor dalam keadaan bersih saat melaksanakan donor darah. Para staf UDD wajib mengenakan APD, dari

masker, sarung tangan, pelindung wajah. Seluruh perlengkapan juga kita sterilkan lebih dulu sebelum melaksanakan transfusi darah. Karena kita juga ingin melindungi pendonor,” katanya.

Dengan keamanan dan kenyamanan tersebut, lanjutnya, PMI Kota Medan berharap masyarakat tidak perlu khawatir melaksanakan donor darah. Sehingga, kebutuhan darah di Kota Medan yang tetap tinggi dapat terpenuhi meski di tengah pandemi Covid-19. PMI Kota Medan juga memiliki unit yang siap melayani permintaan donor darah di rumah pendonor. (rel/prn)

Polres Belawan Gelar Bakti Sosial, Ambil Sayur Secukupnya, Bayar Seikhlasnya

SAYUR: Warga memilih sayur yang akan dibeli dengan membayar seikhlasnya. Kegiatan ini dilakukan Kamtibmas Polsek Medan Labuhan. Fachril/sumutpos.
SAYUR: Warga memilih sayur yang akan dibeli dengan membayar seikhlasnya. Kegiatan ini dilakukan Kamtibmas Polsek Medan Labuhan. Fachril/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati Hari Pangan se-Dunia, Polres Pelabuhan Belawan melaukan kegiatan peduli kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan menjual sayur dengan membayar seiklasnya kepada warga di wilayah hukumnya.

SAYUR: Warga memilih sayur yang akan dibeli dengan membayar seikhlasnya. Kegiatan ini dilakukan Kamtibmas Polsek Medan Labuhan. Fachril/sumutpos.
SAYUR: Warga memilih sayur yang akan dibeli dengan membayar seikhlasnya. Kegiatan ini dilakukan Kamtibmas Polsek Medan Labuhan. Fachril/sumutpos.

Penjualan sayur dari binaan Kamtibmas Polsek Medan Labuhan melalui Brigadir Wahyu dengan tema Ambil Sayurnya Secukupnya, Bayar Seikhlasnya berlangsung di depan Masjid Al Ikhlas Jalan Titi Pahlawan, Simpang Kantor Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (16/10).

Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra menyebutkan, kegiatan yang mereka lakukan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, kegiatan ini juga bentuk kampanye masyarakat memakan sayur.

“Walaupun kegiatan ini bukan membagi sayur gratis, tapi berbayar seikhlasnya, tapi tujuannya sosial. Uang hasil penjualan sayur tersebut akan disumbangkan seluruhnya untuk keperluan pembangunan atau renovasi rumah ibadah,” jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, untuk kegiatan tahun ini bertempat di Masjid Al-Ikhlas Medan Labuhan, ke depan program ini akan lakukan di rumah ibadah di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu juga, kegiatan diselingi dengan membagikan masker gratis kepada warga usai melaksanakan Salat Jumat.

“Apa yang telah kita programkan ini akan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga mampu membantu orang yang membutuhkan,” terangnya mengakhiri. (fac/ila)

Jelang HUT ke-61, MPW PP Sumut Gelar Kegiatan Sosial

RAPAT: Ketua  MPW PP, Kodrat Shah bersama pengurus, saat menggelar rapat persiapan acara HUT PP Sumut.
RAPAT: Ketua  MPW PP, Kodrat Shah bersama pengurus, saat menggelar rapat persiapan acara HUT PP Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumut akan mengelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 61 tahun yang jatuh bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020. Peringatan HUT kali ini diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti pembagian masker dan hand sanitizer, pembagian sembako dan donor darah.

RAPAT: Ketua  MPW PP, Kodrat Shah bersama pengurus, saat menggelar rapat persiapan acara HUT PP Sumut.
RAPAT: Ketua  MPW PP, Kodrat Shah bersama pengurus, saat menggelar rapat persiapan acara HUT PP Sumut.

Ketua  MPW PP, Kodrat Shah melalui Sekretaris MPW PP Sumut, Ali Madhy mengatakan, kegiatan HUT tahun ini memang dikemas sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat situasi pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokoler kesehatann

Selain itu, kegiatan juga disiarkan melalui aplikasi Zoom, sehingga dapat disaksikan seluruh kader Pemuda Pancasila se-Sumut dan dipandu MPN Pemuda Pancasila.”Peringatan kali ini mengambil tema “Ayo patuhi protokol kesehatan. Ayo berbagai, dan ayo donor darah. Tema besarnya, Pemuda Pancasila Peduli,” kata Kodrat Shah.

Sebelumnya, Ketua Panitia M Igbal Hasibuan yang memimpin rapat persiapan acara HUT ke-61 Pemuda Pancasila ke 61 menyampaikan, acara akan digelar selama 3 hari berturut-turut serentak di seluruh Sumatera Utara. Diawali dengan kegiatan pembagian 150.000 masker dan hand sanitizer secara serentak di seluruh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) se-Sumatera Utara yang digelar pada Senin (26/10). Dilanjutkan dengan kegiatan pembagian sembako di seluruh MPC se-Sumatera Utara pada Selasa (27/10), dan puncaknya adalah kegiatan donor darah pada Rabu (28/10).

“Seluruh rangkaian kegiatan HUT Pemuda Pancasila yang ke 61 tahun kali ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pemerintah dan kepedulian Pemuda Pancasila kepada masyarakat. Semoga rencana kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (adz)

Pemutihan Denda Pajak Kenderaan Bermotor, Pendaftaran 19 Oktober Dibuka

SEBELUM PANDEMI: Suasana ramainya masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor di Satlantas Putri Hijau, sebelum terjadi pandemi Covid 19. Mulai hari Senin, 19 Oktober 2020, pendaftaran untuk pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dibuka.
SEBELUM PANDEMI: Suasana ramainya masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor di Satlantas Putri Hijau, sebelum terjadi pandemi Covid 19. Mulai hari Senin, 19 Oktober 2020, pendaftaran untuk pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dibuka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bagi masyakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan ingin mendapatkan program pemutihan denda PKB, bisa mendaftarkan pada Senin, 19 Oktober 2020. Sebab, Pemprov Sumut memulai program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di tahun anggaran 2020.

SEBELUM PANDEMI: Suasana ramainya masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor di Satlantas Putri Hijau, sebelum terjadi pandemi Covid 19. Mulai hari Senin, 19 Oktober 2020, pendaftaran untuk pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dibuka.
SEBELUM PANDEMI: Suasana ramainya masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor di Satlantas Putri Hijau, sebelum terjadi pandemi Covid 19. Mulai hari Senin, 19 Oktober 2020, pendaftaran untuk pengurusan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dibuka.

Plt Kepala Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Riswan didampingi Sekretaris BPPRD-Sumut,Viktor Lumbanraja, Kabid PKB Syaiful Bahri, S.Sos.MSP, Kepala UPT Samsat Medan Utara, Drs Suib Ritonga, Kabid PKB dan BBNKB, Syaiful Bahri, S.Sos, Map, Kasi STNK Ditlantas Poldasu AKP Anggun, dan Kabag Asuransi PT Jasa Raharja Perwakilan Sumut mengatakan, pemutihan denda PKB, BBNKB Kedua dan BBNKB Mutasi itu, sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB atas Penyerahan II dan Seterusnya tertanggal 12 Oktober 2020 yang ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Adapun keringanan itu, yakni keringanan sanksi administratif PKB dan BBNKB akibat mutasi masuk, yaitu keringanan yang diberikan kepada wajib pajak yang melakukan mutasi luar provinsi. Keringanan sanksi administratif PKB dan BBNKB akibat balik nama, yaitu keringanan yang diberikan kepada wajib pajak yang melakukan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya,” ujar Riswa, dalam temu Pers yang digelar di ruang rapat Samsat Medan Selatan, Jumat (16/10).

Namun, lanjutnya, keringanan sanksi administratif BBNKB atas penyerahan kedua itu tidak termasuk keringanan terhadap perhitungan pengenaan ubah bentuk. Namun pemutihan denda itu bisa diikuti jika wajib pajak telah melakukan pembayaran dalam waktu pelaksanaan sampai 15 Desember itu.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Victor Lumbanraja, dalam pertemuan yang memandu acara membenarkan telah terbitnya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor itu.

“Keringanan pajak kendaraan bermotor ini adalah atensi dari Pak Gubernur Edy dan Waki Gubernur Musa Rajekshah. Silahkan masyarakat mengikuti keringanan ini, mulai 15 Oktober sampai 15 Desember 2020 di Samsat dan tempat-tempat terdekat,” ujar Victor.

Sebagaimana dalam Pergub 45, sebut dia, wajib pajak yang ingin menikmati pemutihan denda terlebih dahulu menyampaikan permohonan secara tertulis kepada gubernur Sumut. Kemudian menunjukkan KTP Asli, identitas kepemilikan kendaraan yang sah, dan menunjukkan surat atau bukti yang diperlukan sesuai ketentuan berlaku.

Sementara Kasi STNK Ditlantas Poldasu, AKP Anggun mengatakan, pihaknya bersama BPPRDSU sudah berkoordinasi untuk melakukan pengecekan kenderaan bermotor termasuk jadwal pendaftaran untuk pembayaran denda yang ada di gerai maupun kantor Samsat yang ada di Medan Utara dan Samsat Medan Selatan.

Untuk melakukan pengecekan sekaligus pembayaran denda ini pihaknya melakukan protokol kesehatan seperti mulai pakai masker,cuci tangan dan jaga jarak.”K ondisi ini dilakukan untuk tidak membuka klaster baru bagi masyarakat. Bahkan kenderaan yang akan dilakukan pengecekannya dilakukan di Halaman RSU Putri Hijau,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubsu Edy Nuradi mengatakan, Kebijakan ini diambil selain menggenjot sektor pendapatan asli daerah (PAD), juga untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. “Iya, yang pasti untuk membantu masyarakat dalam kondisi Covid-19 ini,” ujar Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan, Jumat (16/10).

Program itu mulai berlaku 19 Oktober hingga 14 November 2020. Sebelumnya, dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif PKB dan BBNKB atas Penyerahan II dan Seterusnya, program ini berlaku mulai 15 Oktober-15 Desember 2020).

Melalui kebijakan pemutihan denda ini pula, sambung Edy, pihaknya targetkan mampu meraup PAD hingga Rp200 miliar. “Targetnya sudah dihitung bisa dapat Rp200 miliar (dari program keringanan) itu,” katanya.

Meski demikian, menurut Gubsu, kebijakan dimaksud pada tahun ke depan belum tentu kembali diterapkan. Pihaknya berharap masyarakat punya kesadaran tinggi sebagai wajib pajak guna membayar PKB. “Mudah-mudahan ke depan tak lagilah begitu-begitu,” pungkasnya. (prn/ila)

AXA Mandiri Bayarkan Klaim Covid-19 hingga Rp13 Miliar

DISKUSI: Head of Corporate Communications & Event Management AXA Mandiri, Luile Sawitri dalam Diskusi Media Forum Jurnalis Peduli Covid-19, secara virtual.
DISKUSI: Head of Corporate Communications & Event Management AXA Mandiri, Luile Sawitri dalam Diskusi Media Forum Jurnalis Peduli Covid-19, secara virtual.

MEDAN, SUMUTPOS.Co – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membayarkan klaim nasabah yang terkena Covid-19 hingga Rp13 miliar. Sedangkan klaim tahun 2019 telah dibayarkan Rp5,3 triliun.

DISKUSI: Head of Corporate Communications & Event Management AXA Mandiri, Luile Sawitri dalam Diskusi Media Forum Jurnalis Peduli Covid-19, secara virtual.
DISKUSI: Head of Corporate Communications & Event Management AXA Mandiri, Luile Sawitri dalam Diskusi Media Forum Jurnalis Peduli Covid-19, secara virtual.

“Jumlah klaim untuk Covid-19 tahun 2020 bagi nasabah AXA Mandiri sekitar Rp 13 miliar lebih. Kalau saya lihat datanya, tagihan tertinggi mencapai Rp 100 jutaan,” ujar Head of Corporate Communications & Event Management AXA Mandiri, Luile Sawitri dalam Diskusi Media Forum Jurnalis Peduli Covid-19 dengan tema Dalam Upaya Pencegahan dan Proteksi Kesehatan Menghadapi Pandemi Covid-19, Jumat (16/10).

Dalam diskusi tersebut, juga menghadirkan dr Siti Masliana Siregar SpTHT-KL (K) (Konsultan Rinologi)n

dari UMSU dan dr Mardohar Tambunan dari Dinas Kesehatan Kota Medan.

Luile menjelaskan, dalam masa pandemi ini setiap masyarakat jangan tanggung risiko sendiri. Itulah makanya dibutuhkan asuransi. “Di AXA Mandiri kami lebih dari sekedar memberikan perlindungan. Sebab berfokus pada asuransi jiwa dan kesehatan. Jadi, nasabah bisa menggunakan asuransi sebagai pengganti biaya perawatan kesehatan, UP meninggal dunia atau persiapan keuangan jangka panjang,” sebutnya.

Diutarakan dia, selama pandemi ini, nasabah bisa melakukan telekonsultasi gratis, ketahanan mental dan layanan kesehatan. “Kami telah bekerja sama denga platform kesehatan online untuk memberikan layanan konsultasi gratis, pengantar obat ke rumah, tes lab di rumah, pengingat pengobatan, pemesanan janji temu dengan dokter. Bahkan, klaim kesehatan memalui whatsapp dan banyak lagi,” terang Luile.

Sementara, dr Siti mengatakan sejauh ini situasi Covid-19 yang muncul berdasarkan klaster-klaster baru dimana pasien memiliki gejala ringan atau tanpa gejala sudah dianggap biasa. Selama ini keluhan pasien yang datang padanya merupakan pasien Covid-19 tanpa bergejala yang selalu berkaitan dengan bagian hidung. “Kasus terbanyak itu yakni hilangnya penciuman yang diikuti riwayat pasien demam. Nah, ketika di swab sekitar 50%-70% itu konfirmasi positif Covid-19,” terang dokter bedah kepala leher tersebut.

Kendala saat ini, yakni di Indonesia sangat mahal pemeriksaan swab. Sehingga pasien yang ringan tadi enggan melakukan swab. “Seperti kita ketahui hampir semua provinsi atau kabupaten terkena kasus Covid-19 tepatnya ada 34 provinsi yang sudah memiliki kasus Covid-19. Indonesia bahkan menempati yang terbanyak kedua di Asia setelah India. Jadi saat ini yang perlu dipikirkan adalah resiko menularkan pada orang lain bagaimana ini bisa kita cegah,” sebut Siti.

Hal senada juga dikatakan dr Mardohar Tambunan, bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus Covid-19 di Medan. Sekarang untuk sistem juga sudah berubah yang dulunya orang sakit yang pakai masker, kini seluruh masyarakat sehat pun wajib pakai masker.

“Kita bentuk tim gerak cepat untuk melakukan kegiatan melalui petugas-petugas yang terlatih. Kita juga membeli rapid test, serta bekal logistik lainnya untuk puskesmas. Selain itu, membuat lokasi perkuburan untuk pasien yang meninggal karena Covid-19,” tukasnya. (ris)

Tingkatkan Keandalan, PLN UP3 Medan Kembali Melakukan Pemeliharaan Jaringan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) UP3 Medan, kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kota Medan. Adapun lokasi pemeliharaan tersebut berada di Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan, ULP Medan Sunggal, ULP Medan Baru, ULP Medan Kota. Di empat lokasi ULP tersebut dilakukan rabas-rabas pohon yang menyentuh kabel listrik serta penggantian komponen listrik yang rusak.

“Saat pemeliharaan dilakukan di empat ULP tersebut terpaksa kami lakukan pemadaman hingga beberapa saat. Kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ucap Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Medan, Henko Zuhriyadi.

Adapun jadwal serta lokasi pemeliharaan serta pemadaman listrik tersebut yakni, Sabtu (17/10) di Jl.STM Sebagian,Jl.Alfalah,Jl.SM.Raja, Jl. Seksama Pajak Simpang simpang Limun, Jl. Selamat Jl.Garu I, Jl. GaruII, Jl. Garu III, Jalan Gatot Subroto, Jalan Rajawali, Jalan Alumunium, Jl. Elang, Jl. Garuda, Jl. Pesantren.

Pada Senin (19/10) di Jl. S.Parman, Plaza Cambridge, Jl. Gajah Mada sebagian, Jl. Hasanuddin, Jl. Hayam Wuruk sebagian, Jl. Glugur Bypass, Jl. Karo. Sedangkan Selasa (20/10) di Jl. Mongosidi.

Sedangkan pada Rabu (21/10) di Komplek Griya Kenanga Asri. Sementara, pada Kamis (22/10), Jl. Swadaya, Jl. Bromo, Jl. Perjuangan Toba III, Jl.Sepakat, Jl. Iklas, Jl.AR.Hakim, Perum UBUD, Ktr Koramil Medan Area selatan, Univ Terbuka, Jl. Jaati II, Jl. Jati III, Jl. AR Hakim, Jl. Halat, Jl. Selambo, Jl.Lukah, Jl. panglima Denai amplas, Jl. Tuar, Jl. Pengilar, Jl. Rawa, Jl. Seser, PT. Soda Sumatra, PT. Asia Biskuit, PT. Percetakan Sri Deli, Terminal Amplas, PT. Charon Phokpan, Kantor Posmetro/Sumut Pos. (rel/ila)

28-30 Oktober 2020 Cuti Bersama

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Akhir bulan ini akan ada libur panjang. Pemerintah telah menetapkan, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 menjadi cuti bersama.

Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020 yang mengatur mengenai cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2020. Kepres ini ditekan Agustus 2020.

“Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW,” bunyi petikan poin ke satu Kepres 17 tahun 2020 tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang dikonformasi wartawan membenarkan, cuti bersama tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara. “Benar, tanggal 30 libur keputusan bersama,” kata Tjahjo, Jumat (16/10).

Selain libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kepres itu juga mengatur tentang cuti bersama Hari Raya Natal yang dilakukan pada 24 Desember 2020, atau tepatnya pada Hari Kamis. Selanjutnya Kepres Nomor 17 juga mengatur mengenai pengganti cuti Tahun Baru yang jatuh pada tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020. (bbs)

Terkonfirmasi Positif 11.775, Sembuh 9.397, Pasien Covid Aktif Tinggal 1.886

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah pasien terpapar Covid-19 yang sembuh di Sumut hingga Jumat (16/10), terus bertambah. Bahkan, jumlahnya terus mendekati angka terkonfirmasi positif.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah pasien sembuh sebanyak 9.397 orang, sedangkan yang terkonfirmasi sejumlah 11.775 orang, dan 492 orang meningal dunia. Dengan begitu, jumlah pasien Covid-19 aktif tinggal 1.886 orangn

“Jumlah pasien sembuh sebanyak 9.397 orang, itu sudah mendekati angka yang terkonfirmasi sejumlah 11.775 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Medan, Jumat (16/10).

Menurut Aris, kondisi ini merupakan keadaan yang sangat baik dan perlu dijaga, bahkan terus ditingkatkan. Diungkapkannya, jumlah pasien sembuh terus meningkat pesat dengan rata-rata mencapai 100 orang per hari. Pada tanggal 16 Oktober misalnya, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 111 orang. Sedangkan pasien positif bertambah sebanyak 89 orang, sehingga totalnya 11.775 orang.

“Satgas Penanganan Covid-19 Sumut berharap, masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” katanya.

Aris menegaskan, langkah menjalankan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan “vaksin” ampuh bagi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.

Nasional 350 Ribu Orang

Sementara, jumlah pasien yang terpapar virus corona secara global mencapai 1 juta orang. Sementara di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 350.000 dan kasus kematian yang telah melampaui 12.000 orang. “Di Tanah Air kita, korban terpapar Covid-19 mencapai 350.000 orang dan wafat 12.000 sebuah angka yang sangat besar sekali,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam gelar wicara di Graha BNPB secara virtual, Jumat (16/10).

Doni pun meminta masyarakat disiplin menerapkan langkah-langkah yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pertama, mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. “Cuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun dari air mengalir atau kalau tidak ada tempat cuci yang layak bisa menggunakan hand sanitizer,” ujarnya.

Doni mengatakan, selain mematuhi protokol kesehatan, masyarakat juga harus meningkatkan keimanan kepada Tuhan. “Kita harus bersabar dalam menghadapi musibah ini, dengan bersabar kita bisa mengendalikan diri,” ucapnya. Terakhir, Doni meminta masyarakat untuk meningkatkan imunitas dengan mengonsumsi makanan yang bergizi, olahraga dan tidak panik. “Maka kita semuanya Insya Allah akan terhindari dari Covid-19 ini,” pungkasnya. (bbs)

Disporapar dan Kejari Tebingtinggi Kerja Sama Bidang Datun

MoU: Kadis Porapar Kota Tebingtinggi Sugeng Surya saat melakukan Mou dengan Kajari Tebingtinggi, Mutaqpirin, di Aula Dispora, Jalan Veteran Kota Tebingtinggi, Jumat (16/10).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tebingtinggi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan kerja sama sekaligus MoU bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) tahun 2020 yang digelar di Aula Disporapar Jalan Veteran Kota ebingtinggi, Jumat (16/10).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Kadis Porapar Sugeng Surya Saragih dengan Kejari Tebingtinggi, Mutaqpirin SH didampingi Kasi Datun, Tulus Sianturi.

Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin dalam pemaparannya mengatakan peran jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara.

Hal lainnya adalah, memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan pejabat-pejabat Negara berdasarkan undang-undang.

Mustaqfirin menambakan, kegiatan sosialisasi ini juga untuk menghilangkan paradigma yang berkembang selama ini, bahwa kejaksaan itu menyeramkan dan menakutkan, padahal kejaksaan itu adalah rumah hukum bagi kita khususnya instansi pemerintahan, dimana tempat kita untuk mengerti dan meminta penjelasan hukum agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan tidak melanggar dari ketentuan dan peraturan yang telah ditentukan.

Kajari Tebingtinggi Mutaqpirin juga menyampaikan,  sesuai fungsi dan peran jaksa, UU Kejaksaan RI No.16 tahun 2004 di Pasal 30 ayat 2 menyatakan, dibidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Sedangkan di Pasal 34 dinyatakan, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya.

Pada kesempatan itu, Mustaqpirin juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam bertugas jangan biasakan berada di zona nyaman karena bisa membuat lalai dan berpotensi pada penyimpangan, tapi carilah zona aman dalam bertugas agar terhindar dari pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Biasanya kalau kita berada di zona nyaman akan berpotensi pada penyimpangan, bagaimana suatu proses yang kita bangun sesuai integritas tentu tidak akan ada penyimpangan, selama tidak ada sesuatu yang menyimpang kenapa kita takut dan selama kita bertugas di zona aman tentu akan menghasilkan zona nyaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Porapar Sugeng menyebutkan, tujuan kegiatan ini dilakukan salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta komunikasi dalam kegiatan-kegiatan yang diprogramkan. Harapannya ke depan, Dinas Porapar Tebingtinggi dapat melaksanakan tugas-tugas yang ada lebih aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tebingtinggi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari, yang telah memberikan bimbingan dan arahan ke Dinas Porapar Tebingtinggi,” kata Sugeng. (ian/han)

Berkurang 13.614 Pemilih dari DPS, Jumlah DPT Pilkada Medan 1.601.001 Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 sebanyak 1.601.001 pemilih.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi DPT pada Kamis (15/10) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari hasil rapat pleno tadi malam, ditetapkan Total DPT Pilkada Medan 2020 ada sebanyak 1.601.001 pemilih. Sebanyak 819.048 pemilih perempuan dan 781.953 pemilih laki-laki. Total TPS ada 4.303 yang tersebar di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan di Kota Medan,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Data, Nana Minarti kepada Sumut Pos.

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhani Damanik didampingi Komisioner Nana Minarti, Zefrizal, Edy Suhartono dan M Rinaldi Khair, turut disaksikan Bawaslu Kota Medan yang dihadiri M Fadly dan Turnip serta lainnya.

Bila ditelaah, jumlah DPT tersebut turun sebanyak 13.614 pemilih bila dibandingkan dengan jumlah DPS yang berada pada angka 1.614.615 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 788.712 orang dan pemilih perempuan berjumlah 825.903 orang dari 21 Kecamatan dengan total 4.299 TPS. Artinya, untuk jumlah TPS terjadi penambahan sebanyak 4 TPS. Sebelumnya, pada Pemilu 2019 jumlah DPT ada sebanyak 1.614.673 orang.

Berdasarkan data yang diterima Sumut Pos dari KPU Medan, dari 21 Kecamatan di Kota Medan, Kecamatan Medan Deli merupakan kecamatan dengan jumlah DPT tertinggi, yakni sebanyak 124.296 pemilih. Jumlah itu disusul Kecamatan Medan Helvetia sebanyak 105.837 orang, Medan Marelan sebanyak 105.385 orang dan Medan Johor sebanyak 105.113 orang. Sedangkan kecamatan dengan jumlah DPT terendah di Kota Medan ada di Kecamatan Medan Baru, yakni sebesar 25.564 orang.

“Dalam DPT yang ditetapkan ini termasuk pemilih pemula yang hingga Desember 2020 genap usianya 17 tahun,” paparnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikannya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, pasca penetapan DPT ini, masyarakat juga masih diperkenankan untuk memberikan masukkan. Hanya saja masukan itu tidak merubah rekap, tetapi menjadi catatan dalam tahap berikutnya.

“Misalnya saja ke depan ada pemilih yang sudah terdaftar meninggal dunia, maka silahkan disampaikan ke KPU Medan serta jajaran, sehingga pada saat pembagian formulir pemberitahuan memilih tidak akan di salurkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemilih yang sudah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DPT seperti penduduk yang baru pindah, pensiunan TNI/Polri dan lain-lain, maka masyarakat tersebut tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik pada hari pencoblosan di TPS terdekat dengan alamat yang ada di KTP elektroniknya. (map/azw)