Home Blog Page 3980

PGN Dorong Perekonomian Daerah dan Nasional di Proyek Pipa Minyak Rokan

Blok Rokan tampak dari atas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) grup berkomitmen memberikan dukungan terbaik untuk Holding Migas PT Pertamina (Persero) agar proses transisi pengelolaan Blok Rokan berjalan lancar dan dapat meningkatkan pencapaian efisiensi pembiayaan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pipa minyak Rokan.

Dalam pembangunan Pipa Transmisi Minyak Rokan tersebut, PGN menargetkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan wilayah. Dikarenakan pembangunan proyek strategis nasional ini melibatkan lebih dari 60% scope konstruksi dan tenaga kerja lokal.

“Dengan pembangunan yang melibatkan sumber daya lokal, maka diharapkan multiplier effectnya mampu berkontribusi secara nyata bagi peningkatan kapasitas SDM dan transfer knowledge di daerah,” ujar Direktur Utama PGN Suko Hartono, (18/10/2020).

Menurut Suko, pemberdayaan pengusaha dan tenaga kerja lokal juga turut menunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat di masa krisis. Dari transfer knowledge yang nanti terjadi, dapat memberikan manfaat dalam pengelolaan SDM khususnya pada aspek pemahaman teknologi dan komersial dalam pembangunan Pipa Minyak Rokan.

“Pembangunan proyek Pipa Minyak Rokan termasuk proyek strategis yang penuh risiko dan berbiaya besar, sehingga dibutuhkan peningkatan penguasaan teknologi dan pemahaman yang baik terhadap aspek komersial. Dua aspek ini menjadi patokan utama, agar hasilnya dapat optimal dan memberikan manfaat yang luas,” imbuh Suko.

Melalui PT Pertagas sebagai pelaksana pembangunan, telah dilakukan kerja sama dalam pengadaan material pipa baja untuk Pipa Minyak Rokan dengan PT Krakatau Steel. Dari kerja sama ini ditargetkan dapat menekan biaya pengadaan material sebesar 16% dan memberikan nilai lebih bagi industri baja dalam negeri karena menjadi upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

“Pada prinsipnya pembangunan Pipa Minyak Rokan ini menjadi upaya untuk mendorong efisiensi anggaran energi di Indonesia, seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi impor minyak. Dengan nilai CAPEX USD 300 juta, optimasi efisiensi yang didapatkan sebesar USD 150 juta atau sekitar Rp2,1 Triliun, karena nilai alokasi CAPEX pada awalnya sebesar USD 450 juta,” ungkap Suko.

Proyek ini dibangun untuk menjaga ketahanan produksi energi setelah alih kelola Blok Rokan Hulu dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 2021 mendatang.

“PGN grup sebagai subholding gas Pertamina berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi bagi pemenuhan energi nasional. Dengan kompetensi kami dalam pengembangan infrastruktur migas dan penyaluran energi baik gas bumi keseluruh sektor, kami berupaya untuk meningkatkan efektifitas & efisiensi seluruh mata rantai penyaluran energi. Selain itu dalam pelaksanaan operasi investasi selalu ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah maupun nasional, terlebih lagi dimasa yang sangat menantang saat ini dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi,” tutup Suko. (rel/ram)

Tahanan Polrestabes Medan Tewas usai Dirawat, Kasat: Tersangka Meninggal karena Demam

TAHANAN TEWAS: Jasad tahaan Polrestbaes yang meninggal dunia karena sakit di RS Bhayangkari Medan.M IDRIS/sumutpos.
TAHANAN TEWAS: Jasad tahaan Polrestbaes yang meninggal dunia karena sakit di RS Bhayangkari Medan.M IDRIS/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang tahanan Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Fery Pasaribu (49), tewas, Sabtu (17/10). Tahanan kasus pembunuhan janda dua anak bernama Fitri Yanti (44) itu tewas disebut akibat sakit demam.

TAHANAN TEWAS: Jasad tahaan Polrestbaes yang meninggal dunia karena sakit di RS Bhayangkari Medan.M IDRIS/sumutpos.
TAHANAN TEWAS: Jasad tahaan Polrestbaes yang meninggal dunia karena sakit di RS Bhayangkari Medan.M IDRIS/sumutpos.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membenarkan tahanan tersebut meninggal dunia. Kata dia, tersangka kasus pembunuhan itu meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Iya benar tahanan atas nama Fery Pasaribu meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Medan (Sabtu) pagi sekira pukul 06.30 WIB,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.

Disebutkan Martuasah, Ferry Pasaribu mengeluh sakit demam dan lemas sejak hari Jumat (16/10) siang sekitar pukul 14.15 WIB. Kemudian, petugas Sat Tahti Polrestabes medan membawanya ke RS Bhayangkara Medan. Namun Ferry dinyatakan meninggal esok paginya.

“Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga, lalu jenazah Ferry dibawa pulang oleh Sumarlah yang merupakan istrinya. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga pada hari Sabtu sekira pukul 11.30 WIB,” jelas Martuasah.

Ia menambahkan, atas penyerahan jenazah, pihak keluarga almarhum telah sepakat untuk tidak dilakukan autopsi. “Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya Ferry,” tukasnya.

Sebelumnya, Fery Pasaribu dibekuk di Riau oleh personel Polsek Tapung Polda Riau saat bersembunyi di rumah kerabatnya pertengahan September lalu. Tersangka kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.

Diketahui, Fitri Yanti ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di parit kawasan Jalan Mahoni Pasar 2 tanah garapan Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, Minggu (30/8) pagi. Terdapat luka sayatan di leher warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Medan Area ini.

Mayat perempuan itu ditemukan warga sekitar tempat kejadian perkara dengan posisi keadaan telungkup. Dalam hitungan menit, warga langsung berkerumun dan geger. Tak lama, petugas dari Polsek Percut Seituan yang mendapat kabar tiba di lokasi kejadian.

Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tegal Sari II, Medan Area, Abdul Kadir (49) membenarkan mayat perempuan itu adalah warganya. “Dia (korban) seorang janda yang memiliki dua orang anak, tinggalnya tak jauh dari kantor Lurah Tegal Sari II,” ucapnya.(ris/azw)

LBH Minta Jasad Dua Tersangka Polisi Gadungan Diotopsi

STATEMENT: Kuasa hukum keluarga istri Suprianto yang juga adik Edi Saputra, Sri Rahayu dari LBH Medan memberikan statement terkait dipersulit mengambil kuasa di Polsek Sunggal, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.
STATEMENT: Kuasa hukum keluarga istri Suprianto yang juga adik Edi Saputra, Sri Rahayu dari LBH Medan memberikan statement terkait dipersulit mengambil kuasa di Polsek Sunggal, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengambil tindakan ekshumasi (pembongkaran mayat) guna melakukan autopsi. Hal itu mengingat kematian Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi, tersangka polisi gadungan yang tewas di sel tahanan Polsek Sunggal belum diketahui penyebabnya.

STATEMENT: Kuasa hukum keluarga istri Suprianto yang juga adik Edi Saputra, Sri Rahayu dari LBH Medan memberikan statement terkait dipersulit mengambil kuasa di Polsek Sunggal, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.
STATEMENT: Kuasa hukum keluarga istri Suprianto yang juga adik Edi Saputra, Sri Rahayu dari LBH Medan memberikan statement terkait dipersulit mengambil kuasa di Polsek Sunggal, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.

“Kami meminta Kapolda Sumut untuk sepatutnya menindaklanjuti laporan dan segera melakukan ekshumasi guna melakukan otopsi demi terangnya perkara ini dan tegaknya keadilan,” kata Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra melalui pesan siaran, Minggu (18/10).

Lebih lanjut, kata dia, keluarga kedua korban awalnya tidak ingin untuk melakukan otopsi dikarenakan ada hasutan dari seorang perawat yang menyatakan organ dalamnya akan diambil. “Tapi kejanggalan itu terlihat ketika jenazah dimandikan,” ujarnya.

Kejanggalan lain ditemukan oleh LBH Medan, saat hendak mengambil tanda kuasa kepada para tersangka di Polsek Sunggal. Katanya, hal itu dikarena dirinya dipersulit untuk mengambil kuasa, bahkan istri dari tersangka yang ingin bertemu dibentak dan tidak di izinkan masuk.

“Kami menduga tindakan Kanit Polsek Sunggal yang membentak istri tersangka Supriyanto saat hendak bertemu dengan suami Selasa tanggal 13 Oktober 2020 mendapatkan pelayanan yang tidak baik,” katanya.

LBH Medan menilai Polsek Sunggal mencoba mempersulit dalam mengambil atau tanda tangan kuasa kepada tersangka, tindakan menghalangi tersebut telah melanggar Pasal 28D, Pasal 28H UUD 1945 Jo Pasal 70 (1) KUHAP, dan dalam kasus penyiksaan, telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

“Pada intinya menyebutkan setiap warga negara di jamin hak-haknya dan penasihat hukum berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya. Bahwa kami menduga tindakan penyiksaan ini telah melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” pungkasnya. (man/azw)

Anak Kos Dihajar Warga karena Mencoba Perkosa Pembantu Rumah Tangga

BEKUK: Warga menggiring, Akbar (tengah) pelaku percobaan pemerkosaan pembantu rumah tangga. sopian/sumut pos.
BEKUK: Warga menggiring, Akbar (tengah) pelaku percobaan pemerkosaan pembantu rumah tangga. sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Akbar (20) warga Desa Srisarimah, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) babak belur dihajar warga. Pemuda yang selama ini ngekos di Kota Tebingtinggi ini mencoba memperkosa seorang pembantu rumah tangga (PRT) Sri (32), Minggu (18/10).

BEKUK: Warga menggiring, Akbar (tengah) pelaku percobaan pemerkosaan pembantu rumah tangga. sopian/sumut pos.
BEKUK: Warga menggiring, Akbar (tengah) pelaku percobaan pemerkosaan pembantu rumah tangga. sopian/sumut pos.

Informasi menyebutkan sekitar pukul 09:00 WIB, korban Sri, sebelum aksi pemerkosaan itu, dia sedang mencuci piring di rumah majikannya di Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

“Tiba tiba ketika saya sedang mencuci piring dari arah belakang tubuh saya dipeluk oleh pelaku (anak kos dirumah majikannya),” bebernya.

Merasa tidak terima, korban mencoba melakukan perlawanan. Namun pelaku semakin erat memeluknya dan mulai meremas payudara miliknya dan mulai berusaha membuka celana yang dipakai korban.

Ketika celana korban hendak dibuka oleh pelaku, korban terus menjerit minta tolong kepada tetangga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Setelah kurang lebih lima menit saya menjerit jerit, akhirnya tetangga majikan, Riswan Nasution dan R Situmorang masuk ke dalam rumah dan menolong saya dari niat jahat pelaku yang mencoba memperkosa saya,” ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan korban dari aksi bejat pelaku, kedua orang pria paruh baya tersebut langsung menyeret pelaku ke luar dari dalam rumah. Ketika diseret ke luar dari dalam rumah, warga sekitar yang saat itu sedang ramai langsung memukuli pelaku karena geram melihat tindakan bejat yang dilakukannya.

Kurang lebih 10 menit usai pelaku diseret dan dipukuli warga, personel Satreskrim Polres Tebingtinggi tiba di lokasi kejadian dan langsung memboyong pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Wirhan Arif membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pagi tadi ada tindak kejahatan pelecehan seksual, namun saat ini pelakunya sudah kita amankan, korban juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dijelaskannya, ketika kejadian pelecahan seksual tersebut berlangsung, pemilik rumah (majikan korban) sedang berada di Kabupaten Samosir, jadi di dalam rumah hanya ada pelaku dan korban. (ian/azw)

Polsek Delitua Tembak Dua Pelaku Begal, Setiap Beraksi Sembunyi di Semak-semak

PAPARKAN: Polsek Delitua memaparkan tersangka begal di Mapolsekta Delitua, Minggu (18/10).M IDRIS/sumutpos.
PAPARKAN: Polsek Delitua memaparkan tersangka begal di Mapolsekta Delitua, Minggu (18/10).M IDRIS/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku perampokan jalanan ditembak Reskrim Polsek Delitua. Kedua pelaku begal dengan modus sembunyi di semak-semak ini ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat dibawa untuk pengembangan kasus.

PAPARKAN: Polsek Delitua memaparkan tersangka begal di Mapolsekta Delitua, Minggu (18/10).M IDRIS/sumutpos.
PAPARKAN: Polsek Delitua memaparkan tersangka begal di Mapolsekta Delitua, Minggu (18/10).M IDRIS/sumutpos.

Keduanya masing-masing, Muhammad Suranta (33) warga Jalan Bunga Pancur Siwah Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, dan Tomi Bastanta Ginting (34) warga Jalan Jamin Ginting kilometer 11,5, Simpang Selayang, Medan Tuntungan. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap penadah sepeda motor curian yaitu Didik Kusworo (53) warga Jalan Eka Surya Gang Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menjelaskan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan korbannya Sri Aminah (32) warga Jalan Lizardi Putra, Simpang Selayang, Medan Tuntungan pada Sabtu (17/10).

Dalam laporannya, korban menyatakan sekira pukul 19.30 WIB menjadi korban begal oleh pelaku saat melintas di Jalan Seroja VII ketika menuju Pajak Melati. Sepeda motor Honda Scopy plat BA 2949 AES dirampas pelaku dan kemudian melarikan diri.

“Korban bersama temannya (Mela Ritonga) melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Seroja VII menuju Pajak Melati untuk membeli bakso. Namun, dalam perjalanan tiba-tiba korban dikejutkan oleh kedua pelaku yang keluar dari semak-semak sambil berlari mengejar,” ungkap Martua, Minggu (18/10).

Karena terkejut, korban hilang kendali sehingga terjatuh ke pinggir jalan bersama temannya yang dibonceng. Selanjutnya, pelaku mendekati dan mengancam korban bersama temannya menggunakan kayu broti untuk diam.

Korban yang ketakutan lalu mencabut kunci sepeda motornya dan lari sambil meminta tolong. Namun, lantaran tidak ada orang yang mendengar dan melintas di lokasi sehingga tidak ada yang menolong korban. Melihat kesempatan itu, kedua pelaku mengambil sepeda motor korban dan menghidupkannya kemudian melarikan diri.

“Dari laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian perkara) di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil cek TKP dan penyelidikan, diketahui ciri-ciri pelaku menurut keterangan korban dan saksi,” terang Martua.

Ia melanjutkan, dari penyelidikan tersebut diperoleh informasi pada Minggu (18/10) dini hari sekira pukul 03.00 WIB keberadaan pelaku Tomi Bastanta Ginting lagi di warung kopi belakang Hotel Murai Jalan. Setiabudi, Simpang Selayang. Karena itu, dilakukan pengejaran dan penyelidikan.

“Informasi tentang keberadaan pelaku Tomi lagi di warung kopi ternyata benar dan berhasil menangkap yang bersangkutan. Dari interogasi terhadapnya, Tomi mengakui perbuatannya merampas sepeda motor korban bersama Muhammad Suranta dengan cara sembunyi di semak-semak pinggir jalan,” sambungnya.

Diutarakan Martua, menurut keterangan Tomi disebutkan bahwa Muhammad Suranta sedang bersembunyi di Hotel Cemara Jalan Jamin Ginting. Selanjutnya, personel langsung meluncur ke hotel tersebut saat itu juga dan berhasil menangkapnya. “Pengakuan pelaku Muhammad Suranta, sepeda motor korban sudah dijual kepada penadah bernama Didik Kusworo di kawasan Gedung Johor seharga Rp2.550.000. Tim lalu bergerak cepat mengejar penadah tersebut dan melakukan penggerebekan di rumah Jalan Eka Surya Gang Eka Surya No. 53,” jelasnya.

Alhasil, penadah kendaraan bermotor curian tersebut diringkus dan ditemukan sepeda motor korban tetapi tanpa plat nomor. Personel lalu melakukan pengembangan kasus mencari plat nomor kendaraan korban yang sudah dibuang. Pada saat pencarian barang bukti, ternyata pelaku Tomi dan Muhammad Suranta melakukàn perlawànàn dan berusaha melarikan diri.

“Tim terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena saat dilakukan tembakan peringatan mereka tidak mengindahkannya. Setelah itu, membawa kedua pelaku RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Usai dirawat, keduanya langsung diboyong beserta barang bukti ke Mako Polsek Delitua guna proses hukum lebih lanjut,” kata Martua.

Ia menambahkan, selain sepeda motor milik korban, dari kedua pelaku turut disita kayu broti yang digunakan untuk mengancam korban dan barang bukti lainnya. “Berdasarkan catatan kepolisian, Muhammad Suranta sudah pernah dihukum di Lapas Tanjunggusta dalam kasus curanmor selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Tomi sudah pernah dihukum di Lapas Tanjunggusta terkait kasus penganiayaan selama 6 bulan,” pungkas Martua. (ris/azw)

Politeknik LP3I Medan Tetap Nomor 1 di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – POLITEKNIK LP3I Medan kembali menjadi politeknik swasta nomor 1 di Sumut. Hal ini berdasarkan hasil klasterisasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Sumut pada 14 Oktober 2020.

MEGAH: Kampus Politeknik LP3I Medan di Jalan Sei Serayu Medan.

Politeknik LP3I Medan pada tahun 2019 dan 2018 juga terpilih sebagai politeknik swasta terbaik di Sumut.

”Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Politeknik LP3I Medan dapat mempertahankan prestasi sebagai politeknik swasta terbaik di Sumut. Prestasi ini sudah tiga kali diterima sejak tahun 2018,” kata Direktur Politeknik LP3I Medan Syahril Sutan Saidi SE MSi di Jalan Sei Serayu Medan, pekan lalu.

Syahril Sutan Saidi menambahkan bahwa Politeknik LP3I Medan pada 3 September 2020 juga menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Sumut yang memenangkan Program Penguatan dan Pengembangan Bursa Kerja Khusus (BKK) Tahun 2020. Program Kemendikbud RI Ditjen Pendidikan Vokasi ini memilih hanya 10 perguruan tinggi se-Indonesia.

LP3I: Direktur Politeknik LP3I Medan Syahril Sutan Saidi.

Untuk meningkatkan pengelolaan bursa kerjanya, Politeknik LP3I Medan menerima bantuan Rp.150 juta dari Kemendikbud RI.

Dua prestasi ini, kata direktur, menjadi penyemangat bagi bagi sivitas akademika Politeknik LP3I Medan terus meningkatkan prestasi yang lebih baik dimasa mendatang. ”Sesuai visi dan misinya, Politeknik LP3I Medan menjadi politeknik terbaik tingkat nasional dalam penempatan pekerjaan bagi para lulusan pada Industri Dunia Usaha & Dunia Kerja (Iduka) dengan target 100 persen,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, minimal 60 persen mahasiswa Politeknik LP3I Medan telah bekerja sebelum tamat kuliah. Sisanya bekerja setelah tamat. Kebanyakan bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada bidang IT, administrasi perkantoran, akunting dan administrasi perpajakan serta programmer.

”Kualitas dan kompetensi lulusan Politeknik LP3I Medan sangat diperhatikan. Proses pembelajaran kita kawal dengan ketat. Mahasiswa juga harus memiliki empat sertifikasi kompetensi umum dan keprodian yang berlaku secara nasional dan internasional,” terang direktur.

Berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021, kata direktur, pihaknya bersyukur karena jumlah mahasiswa baru yang diterima masih relatif sama dengan tahun sebelumnya. ”Pada era pandemi covid-19, jumlah mahasiswa baru sama dengan jumlah mahasiswa baru tahun lalu. Syukur alhamdulillah,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Syahril Sutan Saidi mengajak seluruh sivitas akademika Politeknik LP3I Medan untuk meningkatkan kinerja akademik dan non-akademik untuk mencapai visi dan misi institusi Politeknik LP3I Medan tersebut. (dmp)

Konjen RRT & Perhimpunan MITSU Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk 22 Lembaga Adat

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Konjen Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Medan dan Perhimpunan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) kembali melakukan kegiatan kemanusian dengan menyalurkan sebanyak 3000 paket sembako kepada 22 Lembaga Adat Se-Kota Medan melalui Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Medan.

SERAHKAN BANTUAN-Ketua Harian Perhimpunan MITSU Juswan Tjoe didampingi Wakil Ketua Teh Kia Tjoh mewakili Konjen RRT di Medan Mdm Qiu Wei Wei menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada Ketua FPK Kota Medan Wan Syaifuddin didampingi Wakil Ketua H Delyuzar dan Sekretaris Arwin Harahap.

Penyerahan bantuan sembako yang dipusatkan di Gedung MITSU Kampus Hijau Sekolah Tinggi Bahasa Asing Persahabatan Internasioanl Asia (STBA-PIA), Jumat (16/10) tersebut, akan disalurkan kepada 22 masyarakat etnis/lembaga adat yang ada di Kota Medan dan penyerahan secara simbolik dilaksanakan secara online sehubungan masih dalam suasana pandemi Covid-19 masih melanda dunia termasuk Indonesia.

Bantuan sembako berupa 10 Kilogram Beras, 2 Kilogram Gula dan 2 Liter Minyak Goreng sebanyak 2.000 paket dari Konjen RRT di Medan dan 1000 paket dari Perhimpunan MITSU tersebut, secara simbolis diserahkan Ketua Harian Perhimpunan MITSU Juswan Tjoe mewakil Konjen RRT di Medan Madam (Mdm) Qiu Wei Wei dan Ketua Umum Perhimpunan MITSU Fajar Suhendra kepada Ketua FPK Kota Medan Prof Wan Syaifuddin MA PhD didampingi Wakil Ketua Dr dr H Delyuzar MKed (PA) Sp PA (K) dan Sekretaris Arwin Harahap MSi mewakilil para tokoh etnis/lembaga adat di Kota Medan.

Mdm Qiu Wei Wei dalam sambutan secara online tersebut mengemukakan, sejak merebaknya pandemi, Tiongkok dan Indonesia telah saling membantu dan saling memberikan dukungan yang kuat dan bantuan yang tulus. Presiden RRT Xi Jinping dan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), ujar Qiu Wei Wei, telah melakukan komunikasi melalui telepon sebanyak 3 kali dan saling bertukar surat dan telegram.

“Kedua Negara terus memperkuat kerjasama dalam memerangi pandemi dan pemulihan ekonomi. Pada 9 Oktober 2020 ketika Anggota Dewan Negara merangkap Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi bertemu dengan Utusan Khusus Presiden Indonesia yang juga merupakan pemimpin kerjasama dengan Tiongkok, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa tahun ini menandai peringatan 70 tahun pembentukan hubungan diplomatik antara Tiongkok dan Indonesia,” sebut Mdm Qiu Wei Wei.

Dia menambahkan, kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kedua negara untuk terus memantapkan rasa kepercayaan politik dan memperdalam kerjasama yang saling menguntungkan dengan memerangi pandemi dan pemulihan ekonomi sebagai dua jalur utama. “Semoga bantuan sembako yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan disalurkan kepada masyarakat etnis/lembaga adapt yang berhak, khususnya yang terdampak Virus Corona atau Covid-19 yang masih mewabah,” harap Mdm Qiu Wei Wei.

Sebelumnya, Juswan Tjoe selaku Ketua Harian Perhimpunan MITSU mewakili Fajar Suhendra Ketua Umum Perhimpunan MITSU dalam kesempatan tersebut menyatakan, MITSU mewakili Konjen RRT memberikan bantuan sembako kepada masyarakat etnis/lembaga adat yang ada di Kota Medan yang penyalurannya melalui FPK Kota Medan.
 “Tujuan bantuan 2000 paket sembako yang diberikan Konjen RRT murni sebagai bentuk bantuan kemanusiaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih mewabah khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Semoga melalui FPK Kota Medan ini diharapkan mereka bisa menyalurkan bantuan tersebut kepada masing-masing masyarakat etnis/lembaga adat yang ada di Kota Medan. Demikian juga Perhimpunan MITSU juga memberikan 1000 paket sembako dengan isi yang sama. Semoga bantuan yang diberikan tersebut dapat disalurkan dan bermanfaat bagi masyarakat etnis/lembaga adat yang menerimanya,” tutur Juswan Tjoe sembari berharap agar semua etnis/lembaga adat yang ada du Sumut harus saling membantu dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. 

Sementara, Ketua FPK Kota Medan Prof Wan Syaifuddin dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintahan RRT dalam hal ini Konjen RRT di Medan dan Perhimpunan MITSU yang telah memberikan sebanyak 3000 paket sembako yang akan disalurkan kepada kurang lebih 22 masyarakat etnis/lembaga adat yang ada di Kota Medan. 

“Bantuan paket sembako tersebut tentunya tidak terlepas dari keprihatinan Konjen RRT di Medan dan Perhimpunan MITSU kepada warga masyarakat etnis/lembaga adat yang masih terdampak pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi yang berhak menerimanya. Dan diharapkan dalam penyaluran bantuan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak, tetap memakai masker dan hindari kerumunan,” harap Wan Syaifuddin.

Penyerahan paket sembako yang dirangkai dengan serah terima Surat Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Ardjan Leo yang telah meningal dunia beberapa pekan lalu kepada Darsen Song dan Halim Loe yang ditunjuk oleh Perhimpunan MITSU sebagai Representative Etnis Tionghoa di Kepengurusan FPK Kota Medan tersebut, turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat etnis/lembaga adat, yaitu Melayu diwakili Wan Syaifuddin, Karo Sadakata Gintingsuka, Nias Martinus Lsse, Pakpak Lister Berutu, Simalungun Jaruslin Saragih, Mandailing Ahmad Raja Nasution, Angkola Arwin Harahap, Padanglawas Alam P Lubis, Pesisir Tapanuli Tengah Abdul Rajab Pasaribu, Batak Toba Sumurung Simorangkir, Aceh Bustami Usman, Minangkabau H Delyuzar, Betawi Irwansyah, Sunda Jejen Kusmawan, Jawa H Benny Soebardjo, Ambon/Maluku Robby Lesbata, Bali I Wayan Dirgayasa, Minahasa (Sulawesi Utara) Rolly Piay, Makasar/Bugis H Marwan Bugis, Arab Farid Bashel, India/Tamil Martha Riswan dan perwakilan etnis Tionghoa Darsen Song serta jajaran Pengurus Perhimpunan MITSU lainnya diantaranya, Robert Go, Teh Kia Tjoh, Peter Suhendra, Iwan Hartono Alam dan lainnya. (rel/ila)

KPU Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Pendaftaran, Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei dan Hitung Cepat

BUKA: Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Fajarman Zalukhu saat membuka sosialisasi pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei, dan hitungan cepat di D’Pakar Resto, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.ADIELI LAOLY/SUMUT POS.
BUKA: Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Fajarman Zalukhu saat membuka sosialisasi pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei, dan hitungan cepat di D’Pakar Resto, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.ADIELI LAOLY/SUMUT POS.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – -KPU Kota Gunungsitoli menggelar sosialisasi pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei dan hitungan cepat, pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli pada Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang.

BUKA: Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Fajarman Zalukhu saat membuka sosialisasi pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei, dan hitungan cepat di D’Pakar Resto, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.ADIELI LAOLY/SUMUT POS.
BUKA: Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Fajarman Zalukhu saat membuka sosialisasi pendaftaran pemantau pemilihan, lembaga survei, dan hitungan cepat di D’Pakar Resto, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.ADIELI LAOLY/SUMUT POS.

Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Fajarman Zalukhu mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada November 2019 lalu, baik pemantau pemilihan, lembaga survei dan hitung cepat, sampai saat ini belum ada yang mendaftar.

“Sudah mendekati satu tahun sejak diumumkan pendaftaran pada 1 November 2019 lalu, baik melalui medsos, laman KPU Gunungsitoli, maupun melalui spanduk, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar,” ungkap Fajarman, saat membuka kegiatan sosialisasi di D’Pakar Resto, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Rabu (14/9) lalu.

Fajarman berharap, pentingnya peran serta masyarakat dan lembaga survei atau jajak pendapat serta pelaksanaan penghitungan cepat, sehingga dapat menyajikan informasi terkait pasangan calon, maupun kondisi politik di Kota Gunungsitoli saat ini.

“Kami berharap penyajian informasi tersebut juga dapat memberikan pedoman kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat luas, baik OKP, ormas, mahasiswa, dan lembaga-lembaga independen lainnya, untuk mengambi peran,” harapnya.

Dia juga menyebutkan, nantinya pemantau pemilihan akan diseleksi oleh Dewan Etik yang dibentuk oleh KPU Kota Gunungsitoli. Sementara lembaga survei, wajib memenuhi persyaratan, di antaranya independen, serta mempunyai sumber dana yang jelas.

“Legalitas dan kewenangan lembaga survei hanya yang sudah teregistrasi di KPU Gunungsitoli,” sebut Fajarman.

Senada, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Aulia Lase, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dan berharap adanya partisipasi masyarakat sebagai pemantau pemilihan, sehingga dengan demikian hak-hak masyarakat pemilih benar-benar terjamin.”Seperti yang sudah diketahui, Pilkada Kota Gunungsitoli 2020 ini, hanya ada satu pasangan calon. Maka sangat dibutuhkan pemantau pemilihan maupun lembaga-lembaga independen yang turut mengawasi,” katanya.

Selanjutnya disampaikan materi oleh Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Heppy Suryani Harefa, terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2017, tentang Kewajiban, Larangan dan Kode Etik Pemantau Pemilihan, sebagaimana telah diatur pada pasal 40 hingga pasal 44. (adl/saz)

Sidang Kasus Korupsi Bank Sumut: Ahli Belum Bisa Memastikan Nilai Kerugian

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga ahli telah dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi pembelian surat berharga berupa Medium Term Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) oleh PT Bank Sumut. Namun, ketiga ahli itu belum juga bisa memastikan jumlah kerugian negara, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (15/10) malam.

Pekan lalu, penuntut umum menghadirkan Hernold Ferry Makawimbang dan Muhammad Novian dari PPATK. Giliran Syakran Rudy selaku PNS pada Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan tampak kelabakan menjawab pertanyaan dari dua penasehat hukum terdakwa, yakni Maulana Akhyar Lubis selaku Pimpinan Divisi Trasure PT Bank Sumut dan Andri Irvandi selaku Direktur Capital Market MNC Sekuritas serta PT SNP.

Selama persidangan, Syakran mangatakan, kerugian keuangan negara bukan sebagai auditor mengkalkulasikan. Terlebih, saat Eva selaku penasihat hukum terdakwa Andri Irvandi, mencecar keterangan ahli sebagaimana diperbuat pada BAP poin 30 ketika diperiksa penyidik Kejatisu. “Saya tidak ada ditunjukkan dokumen Kepdir Nomor 531 Tahun 2004. Saya waktu itu hanya menjawab pertanyaan penyidik dari kejaksaan,” kata saksi.

Ia juga keberatan dengan keterangan saksi ahli, menyebut proses pembelian MTN merupakan kewenangan Divisi Treasure Bank Sumut. Faktanya, tidak melakukan analisa kredit diteruskan ke Divisi Kredit namun hanya prediksi pinjaman kredit maksimal.

“Bagaimana bisa saudara memberikan keterangan seperti itu, padahal saudara tidak pernah diperlihatkan dokumen Kepdir Nomor 531?” cecar Eva, yang ditimpali saksi ahli tetap pada keterangannya di BAP.

Namun demikian saksi menerangkan, bisa merumuskan dugaan kerugian keuangan negara. Diantaranya apabila pengeluaran uang dari perusahaan milik negara tidak sesuai prosedur. Kerugian keuangan negara tersebut, bisa dikategorikan potensi dan pasti. Potensi dalam arti ada peristiwanya. Sedangkan pasti artinya bisa diukur kerugian keuangan negaranya.

Seyogianya persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan TM Jefri selaku Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, namun tidak jadi lantaran yang bersangkutan sakit. Permohonan jaksa, agar keterangan saksi dibacakan sesuai BAP, dikabulkan majelis hakim diketuai Sri Wahyuni. “Iya sakit saksinya. Sedang menjalani terapi kemo. Inti keterangannya tidak ada dilakukan analisa perusahaan dalam pembelian MTN tersebut,” kata jaksa.

Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari Saksi Leo Chandra mendirikan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP).

Pada sekitar tahun 2017, PT SNP mengalami kekurangan dalam keuangan, yang terlihat dari cash flow, atau cash out flow, terlihat pergerakan cash in flow lebih kecil dari uang yang keluar. Sehingga, PT SNP memerlukan tambahan dana operasional, maka diambil sikap untuk menjual surat berharga berupa Medium Term Notes (MTN).

Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara atau Perekonomian Negara, sebesar Rp202.072.450.000,00 atau setidak-tidaknya sejumlah itu dengan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 1 UU No 8 Tahun 2010 atau dakwaan subsider dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. (man/ila)

Jembatan Titi Dua Sicanang Belawan Dipastikan Tak Selesai Tahun Ini

TITI DUA SICANANG: Seorang warga bersantai di dekat Jembatan Titi Dua Sicanang, Belawan. Pembangunan jembatan ini dipastikan tidak selesai tahun ini karena kekurangan anggaran.
TITI DUA SICANANG: Seorang warga bersantai di dekat Jembatan Titi Dua Sicanang, Belawan. Pembangunan jembatan ini dipastikan tidak selesai tahun ini karena kekurangan anggaran.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan jembatan titi dua Sicanang Belawan yang awalnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020 ini, tepatnya sekitar bulan November hingga Desember 2020, terpaksa harus mundur dari waktu yang ditargetkan. Berbagai kendala pun menjadi alasan selesainya pembangunan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Sicanang tersebut, yakni mulai dari kendala teknis hingga anggaran.

TITI DUA SICANANG: Seorang warga bersantai di dekat Jembatan Titi Dua Sicanang, Belawan. Pembangunan jembatan ini dipastikan tidak selesai tahun ini karena kekurangan anggaran.
TITI DUA SICANANG: Seorang warga bersantai di dekat Jembatan Titi Dua Sicanang, Belawan. Pembangunan jembatan ini dipastikan tidak selesai tahun ini karena kekurangan anggaran.

Namun begitu, saat ini kondisi pembangunan jembatan yang telah dua kali ambruk tersebut progres pembangunannya sudah mencapai 65 persen. “Progresnya sudah 65 persen. Tiang pancang untuk pondasi abutment sudah ditanam di kedua sisi, InsyaAllah pekan depan sudahh bisa dikerjakan pilecap (landasan gelagar jembatan) nya,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra ST M.Eng kepada Sumut Pos, Jumat (16/10).

Dijelaskan Zul, untuk pembangunan abutment dan oprit pihaknya menargetkan selesai pada bulan Desember mendatang. Tetapi pembangunannya belum bisa dilanjutkan untuk pembangunan gelegar jembatan karena tidak cukupnya lagi anggaran. Sebab pada akhirnya, anggaran sebesar Rp14,2 miliar dari pagu anggaran awal sebesar Rp15 miliar yang ditujukan untuk pembangunan jembatan tersebut, tidak cukup.

“Tapi untuk gelagar tidak selesai, karena anggarannya habis terkuras di bangunan bawah, jadi harus ada adendum kontrak dan kita sedang dalam pendampingan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara),” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Zul, anggaran untuk menyelesaikan jembatan, yakni gelagar jembatan maupun lantai jembatan akan dianggarkan pada APBD tahun 2021. “Tepatnya di awal tahun 2021. Karena memang anggarannya gak cukup jadi akan dianggarkan di awal tahun depan. Kekurangannya kurang lebih Rp7 miliar lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya Zul mengatakan, pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang banyak mengalami perubahan karena kondisi medannya yang tergerus air pasang sebagai bagian dari dinamika pantai.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Medan dari Dapil Medan 2 atau Medan Utara (Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan), Abdul Rani mendorong Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan untuk segera menyelesaikan apa yang bisa diselesaikan dalam pekerjaan pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang tersebut dengan sisa anggaran yang ada.

“Ya kerjakan saja dulu semaksimal mungkin apa yang bisa dikerjakan dengan anggaran yang ada. Kita juga gak mau anggaran yang tidak cukup dipaksakan cukup sehingga membuat kualitas jembatan menjadi buruk dan malah ambruk ketiga kalinya,” jelas Rani.

Sebab semakin cepat jembatan itu dikerjakan, maka Pemko Medan akan semakin cepat mengetahui apa-apa saja yang belum selesai hingga dapat dengan lebih rinci mengkalkulasikan kekurangan anggarannya.

“Misalnya di pertengahan bulan Desember anggaran yang tersisa susah habis tapi pembangunannya belum selesai, maka disitu baru akan kita lihat, apanya yang belum selesai, menghitung kekurangannya juga jadi lebih jelas,” katanya.

Dijelaskan Rani, pihaknya di DPRD Medan siap untuk membantu dalam menganggarkan sisa anggaran yang ada. Hal itu demi percepatan pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan agar masyarakat Belawan khususnya Sicanang dapat kembali melakukan segala aktifitasnya, terkhusus aktifitas ekonomi yang sempat tersendat karena ambruknya jembatan tersebut sebanyak 2 kali.

“Kita mau selesai sesegera mungkin, tapi bukan berarti terburu-buru juga. Kualitas jembatan, itu yang nomor satu. Masyarakat disana sudah dua kali kecewa, jangan sampai kecewa tiga kali. Kalaupun tidak bisa cepat atau sesuai target awal, setidaknya ya harus dibangun dengan kualitas yang baik agar tidak mengecewakan masyarakat ketiga kalinya,” pungkasnya. (map/ila)