25 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 4038

Masker Jenis Scuba dan Buff Terlalu Tipis, Tak Ampuh Cegah Covid-19

TERLALU TIPIS: Masker scuba dinilai terlalu tipis untuk mencegah penularan virus Corona.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penggunaan masker jenis scuba dan buff belakangan menjadi perbincangan. Hal tersebut lantaran keduanya dianggap terlalu tipis. Imbauan tak menggunakan masker jenis scuba dan buff ini muncul dari PT Kereta Commuter Indonesia melalui akun Instagram resminya, @commuterline.

TERLALU TIPIS: Masker scuba dinilai terlalu tipis untuk mencegah penularan virus Corona.

Karena keduanya terlalu tipis, maka masker tersebut dianggap tidak mampu menahan percikan atau droplet untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

Dari akun tersebut, terlihat unggahan berupa infografis seputar persentase efektivitas beberapa jenis masker. Infografis tersebut menunjukkan bahwa efektivitas masker scuba dan buff hanya sekitar 0-5 persen.

“Apakah jenis masker pilihanmu sudah efektif dalam mengurangi risiko terpapar debu, virus, dan bakteri #RekanCommuters?

Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri.

Hal itu pun dibenarkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. “Masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus dan tidak bisa menyaring lebih besar,” kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 September 2020.

Menurut dia, masker tersebut terlalu tipis sehingga kurang efektif untuk menangkal virus Corona Covid-19.

Menurut Wiku, masker scuba juga mudah untuk ditarik ke bawah sampai dagu, sehingga masker menjadi tidak berfungsi.

Dia pun meminta masyarakat menggunakan masker yang berkulalitas untuk mencegah penularan virus Corona. “Gunakanlah masker dengan cara yang tepat untuk bisa melindungi, menutup area atau hidung sampai dengan mulut dan dagu,” ucap Wiku.

Dia mengatakan, masyarakat dapat menggunakan masker bedah atau masker kain. Wiku mengingatkan agar memakai masker kain dan bedah yang berbahan katun dan berlapis tiga karena memiliki kemampuan baik dalam menyaring virus.

“Masker kain yang bagus adalah yang berbahan katun dan berlapis tiga. Mengapa hal itu penting, karena kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak,” jelas Wiku.

Kementerian Kesehatan mendukung PT KCI yang melarang penggunaan masker berbahan scuba. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto menyatakan, masker berbahan scuba memang bukan termasuk masker.

“Masker ya masker, titik. Kenapa melari-larikan ke scuba segala macam. Kan disuruhnya pakai apa? Masker. Scuba itu masker bukan? Bukan,” kata Yudi di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 16 September 2020.

“Saya tanya, scuba itu masker bukan? Buff itu masker bukan? Berarti enggak memenuhi kan. Kalau dilarang apa salahnya?” lanjut Yuri.

Yuri menyebut pemakaian masker bukan sekadar menutupi hidung atau wajah dengan bahan seadanya. Dia mengingatkan, yang harus dilakukan adalah 3 M, bukan sekadar menutup wajah. 3 M adalah menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Dia meminta larangan scuba tidak dibuat polemik.

“Kenapa sih dibikin konflik? Masker, bukan penutup hidung. Kalau nutup hidung pakai kertas bisa kan. Tapi yang diminta apa? Masker,” ucap Yuri.

Pada sebuah diskusi virtual Kamis (17/9/2020), Yuri menjelaskan dua alasan masker scuba tak bisa mencegah Covid-19.

Pertama, masker scuba berbahan elastis dan porinya besar. Kedua, tidak memberikan ruang bagi bibir ketika seseorang berbicara.

“Tidak nyaman digunakan karena tidak memberikan ruang yang membuat bibir kita bebas bergerak saat bicara tanpa menyentuh dinding maskernya. Kalau ini dilakukan, sebentar-sebentar pasti kita akan disibukkan dengan memperbaiki letak masker yang turun dan sebagainya,” ujar Yurianto.

Dia menegaskan, scuba dan buff tidak bisa melindungi diri dari Covid-19. Menurut dia, jenis buff tak jauh beda dengan masker scuba. “Buff itu bukan masker, itu jaring yang porinya jauh lebih besar,” kata Yurianto. (lp6)

Medan Perketat Syarat Pemakaman Covid-19 di TPU Simalingkar B

tpu simalingkar: TPU Simalingkar B sudah terisi hingga setengah. Medan memperketat syarat pemakaman.
tpu simalingkar: TPU Simalingkar B sudah terisi hingga setengah. Medan memperketat syarat pemakaman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah jenazah khusus kasus Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan, terus bertambah. Hingga kemarin, jumlah jenazah yang telah dikuburkan di TPU tersebut telah mencapai hampir 500 jenazah. Peningkatan ini membuat Pemko Medan memperketat aturan jenazah yang layak untuk dimakamkan di TPU Simalingkar B.

tpu simalingkar: TPU Simalingkar B sudah terisi hingga setengah. Medan memperketat syarat pemakaman.
TPU Simalingkar B sudah terisi hingga setengah. Medan memperketat syarat pemakaman.

“TOTAL yang dikuburkan di TPU Simalingkar B sampai hari ini (kemarin) sudah hampir 500 jenazah. Tepatnya 486 jenazah,” ucap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M Husni, kepada Sumut Pos, Kamis (17/9).

Peningkatan kasus itu membuat Pemko Medan menegaskan aturan, bahwa jenazah Covid 19 yang boleh dikuburkan di TPU Simalingkar Bn

hanyalah jenazah yang merupakan warga Kota Medan. Sedangkan warga di luar Kota Medan, hanya boleh dikecualikan bagi jenazah yang meninggal di Medan, dan daerah asalnya memiliki jarak tempuh lebih dari 4 jam. Artinya, akan melanggar protokol kesehatan bila dipaksakan untuk dikembalikan dan dimakamkan di daerah asalnya.

“Kalau untuk warga daerah sekitar seperti Deliserdang, Binjai, Langkat, Serdangbedagai dan sekitarnya, jenazah harus dikembalikan ke daerah asalnya untuk dikebumikan,” jawabnya.

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan. Kepada Sumut Pos, Mardohar menegaskan bahwa Pemko Medan dalam hal ini GTPP Covid-19 Medan, telah memperketat aturan jenazah yang layak untuk dimakamkan di TPU Simalingkar B.

“Memang harus begitu. Kalau tidak dipertegas seperti itu, maka dalam waktu singkat TPU Simalingkar B itu akan segera penuh. Dan kita akan kesulitan mencari lahan lain sebagai pemakaman Covid-19,” tegasnya.

Menurut Mardohar, kapasitas TPU Simalingkar B hanya sekitar seribuan saja. Tapi sekarang sudah hampir 500 jenazah yang dikuburkan di sana, atau sudah hampir setengah dari jumlah kapasitas. Hal itu karena awalnya, seluruh pasien Covid- 19 yang meninggal di Kota Medan, boleh dimakamkan di sana. Baik warga Kota Medan, maupun warga Kota/Kabupaten lainnya.

Karena itulah, Pemko memperketat syarat pemakaman.

RS Khusus Covid-19

Terkait rencana penyediaan RS khusus Covid-19 di Kota Medan, Mardohar yang juga merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan, ini mengakui ketersediaan RS khusus Covid-19 sangat dibutuhkan.

“RS khusus Covid itu sangat kita perlukan, karena sebenarnya pasien Covid dan Non Covid itu tidak boleh disatukan di RS yang sama. Itu menyebabkan RS bisa menjadi klaster baru. Selain untuk fokus dalam menangani pasien Covid dan mencegah penularan terhadap pasien Non Covid, cara itu juga membuat masyarakat tidak lagi takut untuk berobat ke RS,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, pihaknya masih membahas penyediaan RS khusus tersebut. Butuh kajian khusus untuk memilih dan menentukan RS yang dimaksud, termasuk membutuhkan dukungan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatrea Utara (Pemprovsu).

“Kita berharap, yang dijadikan RS khusus Covid itu misalnya RS Haji dan RS Pirngadi. Tapi ‘kan butuh andil dari pemerintah Provinsi dalam memutuskan hal ini. Makanya masih kita kaji lagi,” pungkasnya. (map)

Penyekatan Kepulauan Nias, Gubsu: Hanya 14 Hari, Tidak Lama…

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias telah sepakat melakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun yang akan pergi dari Nias. Hal itu dilakukan lantaran angka kasus terkonfirmasi Covid-19 meningkat tajam di Pulau Nias.

“Penyekatan aktif dimulai pada 21 September. Intinya adalah memisahkan orang yang sehat dengan orang yang sakit (Covid-19), dan ini harus disegerakan. Langkah ini selama 14 hari, tidak lama. Jadi, tolong dan mohon pengertian masyarakat,” kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat diwawancarai di Museum Negeri Sumatera Utara, Jalan HM Jhoni, Medan, Kamis (17/9).

Edy menuturkan, kebijakan penyekatan ini bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat. Tetapi sebagai langkah pencegahan mengingat angka kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat di Pulau Nias. Di mana, minggu lalu tidak angka kasus terkonfirmasi Covid-19 alias nol. Tetapi per 15 September 2020, sudah mencapai 106 kasus.

Menurut Edy, meski penyekatan baru akan dimulai 4 hari lagi, rapid test dan swab sudah dimulai. “Kemarin sudah dikirim sebanyak 1.800 unit untuk tracing terhadap orang yang terpapar. Kemudian, mulai hari ini (kemarin, Red), kita siapkan tempat-tempat isolasi Covid-19 sesuai kategori penderitanya yaitu ringan, sedang, dan berat,” ujar Edy

Dalam menyiapkan tempat isolasi bagi pendatang, menurut Edy, tidak ada kendala. Hanya saja, diperlukan kesiapan sarana dan prasarana mendukung. “Misalnya, untuk tempat isolasi berat, dibutuhkan ventilator, tenaga dokter spesialis, dan lainnya. Tapi kalau ringan, bisa digunakan tempat isolasi dengan tidak terlalu fokus terhadap kondisi kesehatan penderitanya,” kata dia.

Selanjutnya, sambung Edy, membuat regulasi berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Aturan tersebut terkait masyarakat di luar Kepulauan Nias atau orang Nias yang berada di luar Pulau Nias yang menggunakan pesawat maupun kapal laut. “Saat ini akan kita lakukan penyekatan terhadap orang yang masuk dan keluar Nias dengan memberlakukan surat keterangan swab. Jadi, orang-orang yang datang ke Pulau Nias harus dilakukan swab. Setelah itu, menjalani karantina di tempat isolasi selama kurang lebih tiga hari,” ungkap Edy.

Disinggung mengenai langkah antisipasi sebagai dampak penyekatan Kepulauan Nias, Edy menyatakan telah menyiapkannya. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail. “Langkah antisipasi sudah kita susun. Tetapi tidak bisa disampaikan, karena dikhawatirkan akan salah persepsi. Selain itu, disiapkan juga personel gabungan TNI dan Polri dalam langkah antisipasi tersebut,” tukasnya.

Informasi diperoleh, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Nias hingga Rabu (16/9) tercatat sudah mencapai 124 orang. Angka ini bertambah 18 orang dibanding sehari sebelumnya, 106 orang. Sedangkan jumlah suspek 377 orang, sembuh 58 orang, dan meninggal dunia 4 orang.

Dari 5 kabupaten/kota di Kepulauan Nias, Kota Gunungsitoli menjadi wilayah yang paling banyak kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan jumlah 94 orang, suspek 117 orang, sembuh 47 orang, dan 4 orang. Kemudian, disusul Kabupaten Nias Utara dengan jumlah kasus terkonfirmasi 11 orang dan sembuh 9 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Nias 9 orang terkonfirmasi, 10 orang suspek, dan 1 orang sembuh. Berikutnya, Kabupaten Nias Barat 6 orang terkonfirmasi, 16 orang suspek, dan 1 orang sembuh. Terakhir, Kabupaten Nias Selatan 4 orang terkonfirmasi, 14 orang suspek, dan 1 orang sembuh.

Tenaga Medis Harus Kompak

Terkait penambahan kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU), DR dr Umar Zein DTM&H SpPD KPTI, mengatakan pandemi ini sudah berjalan 6 bulan. Seharusnya tidak ada lagi alasan bagi tenaga medis bahwa APD tidak lengkap.

“Tenaga medis di Nias harus bersatu untuk meminta kepada kepala daerah, agar menyiapkan APD lengkap. Karena ini ibarat berperang. Kalau nggak lengkap, jangan mau. Jangan ada alasan nggak lengkap. Ini ‘kan sudah 6 bulan wabah. Bukan baru. Nampaknya terkesan sepele. Jadi kalau nanti sudah banyak korban, yang disalahkan tenaga medis kesehatan juga. Padahal mereka tidak dilindungi. IDI Nias juga harus bersuara,” ujarnya, Kamis (17/9).

Kasus penyakit menular ini, menurutnya, bila tidak diantisipasi dengan benar, kasusnya akan terus meningkat. Ditambah sosialisasi juga sangat kurang. “Seluruh dunia saat ini darurat Covid-19. Begitu juga dengan Indonesia. Kemarin infonya kasus di Nias itu tidak ada. Tiba-tiba sudah tinggi. Jadi terkesan ditutupi. Padahal penyakit menular itu musti diungkapkan. Jangan disembunyikan. Karena itu tetap menular. Aturan kita tahu sebatas mana kita bisa menanganinya di lapangan. Kalau ditutupi kasusnya akan ketahuan juga,” terangnya.

Untuk itu, para tenaga medis diharapkan kompak dan sepakat meminta jumlah APD yang cukup. Artinya, bukan hanya untuk kebutuhan satu hari, tetapi paling tidak untuk kebutuhan sebulan.

“Karena APD ini ada yang sekali pakai langsung buang, seperti masker dan sarung tangan. Kalau APD tidak lengkap, tenaga medis boleh menolak untuk keselamatan diri. Sebab kalau tenaga medis tertular, keluarganya juga bisa ikut tertular,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan ini.

Ditambahkannya, pandemi ini bukan hanya urusan kesehatan saja, tapi juga urusan semua sektor. Seharusnya jauh-jauh hari setiap daerah harus sudah disediakan. “Jadi setiap tenaga medis itu wajib pakai APD, termasuk juga cleaning servis di rumah sakit. Petugas laboratorium, dan petugas gizi. Sedangkan penggali kuburan aja pakai APD,” tukasnya. (ris)

HUT ke-75, PMI Sumut Salurkan Bantuan Sembako dan Bibit bagi Petani Karo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di usianya ke-75 tahun, Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut terus menunjukkan kepedulian dan membantu rakyat sebagai wujud rasa solidaritas kemanusiaan, khususnya di daerah-daerah bencana. Hal ini disampaikan Ketua PMI Sumut, DR H Rahmat Shah pada puncak peringatan HUT ke-75 di Desa Sukatepu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Kamis (17/9/2020). Acara ini juga dihadiri Ketua DPD RI Aa Lanyalla Mahmud Mattalitti Sitepu, senator DPD RI lainnya, Ketua PMI kabupaten/kota se-Sumut, pemangku kepentingan seperti pemerintah, korporasi, lembaga losial dan masyarakat, mitra gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. 

Menurut Rahmat Shah, keberadaan PMI di Indonesia telah memberikan catatan penting bagi sejarah bangsa Indonesia. Sejak sebulan setelah Proklamasi 1945, PMI memainkan peran pentingn dalam perjuangan kemerdekaan RI. Saat ini PMI berperan aktif memberikan bantuan dalam penanggulangan bencana, konflik sosial, pembinaan generasi muda dan pelayanan donor Darah yang menjadi icon PMI.

Rahmat Shah menyebutkan, pada HUT ke-75 ini, PMI Sumut mengangkat tema “Solidaritas untuk kemanusiaan” dengan memilih Desa Sukatepu Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo sebagai pusat peringatan. Di desa ini, PMI Sumut ingin membantu masyarakat desa yang terdampak erupsi Gunung Sinabung, khususnya para petani.

Dalam kesempatan itu, Rahmat Shah juga mengajak seluruh komponen bangsa bersama-sama, bergandengan tangan mengatasi berbagai persoalan kemanusiaan di Indonesia. “PMI akan selalu hadir menjadi garda terdepan pada setiap masa sulit yang dilalui masyarakat dan bangsa. PMI akan selalu menjalankan tugas kemanusiaan sesuai dengan 7 prinsip dasar gerakan internasional palang merah dan bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandiriaan, kesukarelawanan, kesatuan, kesemestaan,” pungkasnya.

Ketua Panitia HUT ke-75 PMI Sumut, Nona Wahyuni menyebutkan, peringatan HUT ke-75 ini, sesuai tema yang diusung PMI dan mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan solidaritas untuk pelayanan kemanusiaan, baik dipersoalan Covid-19, maupun saat situasi krisis atau bencana lainnya.

Menurutnya, pada pelaksanaan HUT kali ini, PMI Sumut mendapatkan kehormatan, karena Ketua DPD RI Lanyalla Mattaliti ikut terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat dan anak-anak di salah satu desa di kaki Gunung Sinabung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rombongan PMI Sumut dan DPD RI disambut masyarakat dengan suka cita, karena di momen HUT ke-75 ini, PMI Sumut melaksanakan berbagai kegiatan, seperti pelayanan kesehatan, pemberiaan bantuan sembako, pemberiaan bantuan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), edukasi/kampanye PHBS terkait Covid-19, dan kegiatan psikososial untuk anak.

PMI Sumut juga bekerjasama dengan Panah Merah Indonesia yang memberikan bantuan bibit tanaman 1.500.000 batang/1.000 bungkus bibit jenis holtikultura, turut juga memberikan bantuan dari DPD RI yakni 1.000 masker dan pakaian APD (Alat Pelindung Diri).

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI Aa Lanyalla Mattalitti memberi sambutan setawar sedingin dan ditabalkan marga Sitepu pada namanya sebagai kehormatan. Lanyalla juga bernyanyi bersama anak-anak yang berada di kaki Gunung Sinabung. (adz)

PGN SAKA Komitmen Laksanakan Proyek Pengembangan Lapangan Sidayu dan Lapangan West Pangkah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- PT Saka Energi Indonesia (PGN SAKA) sebagai Anak Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di bidang hulu minyak dan gas bumi, tetap berkomitmen menjalankan 2 proyek pengembangan lapangan baru, yaitu Lapangan Sidayu dan Lapangan West Pangkah.

Lapangan Sidayu akan dikembangkan dengan 3 sumur produksi dengan initial produksi sekitar 7.000 BOPD dan 3,9 MMSCFD. Lapangan tersebut berlokasi sekitar 7 km dari Lapangan Utama Pangkah, yang hasilnya akan terhubung dengan fasilitas produksi yang ada, melalui pipa bawah laut. Sedangkan di Lapangan West Pangkah akan dikembangkan 4 sumur produksi dengan initial produksi sekitar 2.000 BOPD dan 23 MMSCFD.

Perkembangan proyek West Pangkah saat ini, secara keseluruhan telah mencapai sekitar 82%. Untuk operasional di lapangan sedang menyelesaikan pekerjaan civil, seperti penyelesaian landasan pengeboran (wellpad), pekerjaan konstruksi processing facility dengan kegiatan fabrikasi berlangsung paralel di 2 fabrication yard yang berlokasi di Balaraja dan Handil milik rekanan yang telah ditunjuk, serta pekerjaan pemasangan pipa bawah laut. Target untuk permulaan pengeboran pertama (spud) dan penyelesaian sumur pertama diusahakan pada Q3 2020 dengan 1st gas mid Q4 2020.

Adapun perkembangan Proyek Sidayu secara keseluruhan, saat ini telah mencapai sekitar 40%. EPCI contractor masih melanjutkan konstruksi pembangunan 2 unit platform WHPC dan WHPD. Target penyelesaian kontrak EPCI kedua platform Sidayu yang didesain sendiri oleh tim PGN SAKA tersebut, diusahakan pada akhir tahun 2020.

PGN SAKA tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengembangan Lapangan West Pangkah dan Sidayu, di tengah turunnya harga minyak dunia dan pandemi COvid-19. Keterbatasan dan hambatan tersebut, tidak menyurutkan semangat PGN SAKA untuk tetap berupaya agar first oil Lapangan Sidayu dapat terlaksana pada pertengahan tahun 2021.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh PGN SAKA adalah mempersiapkan strategi pengembangan (pengeboran) sumur yang paling tepat untuk meningkatkan keekonomian proyek. Kami optimis dengan strategi pengembangan yang tepat, pelaksanaan proyek West Pangkah dan Sidayu dapat memberikan kontribusi positif terhadap keuangan perusahaan dan negara,” jelas Pjs. Direktur Utama PGN SAKA, Susmono Soetrisno, (17/9/2020).

Lebih lanjut, Susmono juga menyampaikan bahwa Tim Project Delivery PGN SAKA telah melakukan pemetaan potensi-potensi risiko, melakukan analisa, serta mempersiapkan contingency plan , termasuk dengan penyesuaian dan solusi terobosan yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar proyek-proyek tersebut bisa berjalan maksimal untuk mendapatkan value creation sesuai harapan dari stakeholders.

“PGN SAKA berkomitmen untuk melaksanakan proyek-proyek baru yang dapat meningkatkan produksi. Hal ini akan terus dilakukan, mengingat kebutuhan energi yang tinggi serta untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Selain itu, pelaksanaan proyek-proyek baru tersebut merupakan bentuk dukungan PGN SAKA kepada negara untuk meningkatkan produksi minyak dan gas nasional,” tambah Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama.

Saat ini, PGN SAKA mengelola 10 Wilayah Kerja di Indonesia dan satu blok Shale Gas di Amerika Serikat. Pengelolaan di 6 Wilayah Kerja sebagai operator dengan kepemilikan 100% hak partisipasi di Pangkah, South Sesulu, Wokam II, Pekawai, West Yamdena dan Muriah. (rel/ram)

Wiraland Gelar Kontes Foto Instagram, Berhadiah Sepeda Brompton. Ikut Yuk !

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anda senang selfie dan mempostingnya di sosial media? Ataupun foto bareng bersama kekasih, saudara, keluarga, sahabat dan barang kesayangan ?  Wiraland, perusahaan property terdepan di Medan menantang lewat lomba foto berseri bertema “Ekspresikan Ceriamu dan Viralkan”. Seri pertama dimulai pada 21 September 2020 sampai 4 Oktober dan dilanjutkan sesi berikutnya.

“Sebagai salah satu pionir pengembang perumahan di kota Medan, Wiraland tidak hanya memikirkan keuntungan (profit) saja, melainkan juga harus berdampak kepada masyarakat sekitar dan lingkungan. Kegiatan-kegiatan sosial kerap dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan karyawan, di mana hal inilah yang menjadi cikal-bakal diselenggarakannya kegiatan hiburan sarat edukasi,” alasan Antonio Onasio, GM Sales and Marketing, di lobi kantor Wiraland pada Rabu (16/9).

Tak ayal, Wiraland dikenal bukan hanya sebagai pelopor pengembang hunian, melainkan sahabat untuk semua kalangan, dan pantas menyandang sebagai “WOW Brand” yang mengedepankan kualitas, memelopori prinsip sustainable development.

Dia menjelaskan, tujuan utama penyelenggaraan lomba ini adalah mengakomodir hasrat ingin dipuji, disukai, dan menjadi panutan atau trend-setter –sebuah keinginan alamiah manusia ingin tampil menarik dan dikenal. Wiraland, tegas Antonio, melihat ini adalah fenomena mendasar umat manusia, maka perlu segera diberikan wadah berekspresi.

“Mending berfoto daripada menyebarkan berita-berita hoaks,.” imbau Antonio seraya menambahkan bahwa kontes foto ini bakal diselenggarakan berseri, dimana para pemenang akan diumumkan setiap bulannya, dengan jenis hadiah berbeda. Untuk grand prize, pemenang bakal diganjar 1 unit sepeda Brompton.

Dia pun menggaris-bawahi bahwa sesuai prinsip yang selalu digaungkan, Wiraland akan terus melakukan langkah inovatif dan kreatif  berkelanjutan bukan hanya terkait dengan core business semata, melainkan di luar bidang yang digeluti. “Bukan tanpa alasan Wiraland melakukan ini semua, mengingat era kian berubah cepat, tak terkendali, dan tak terukur, karena perubahan adalah keniscayaan, sementara bisnis harus tetap berjalan,” sebutnya.

Adapun kontes foto ”Ekspresikan Ceriamu” menyasar segmen anak muda, perempuan, dan penggiat sosial media – tiga komunitas yang diketahui sangat gemar memposting aktivitasnya maupun sekadar ekspresi dirinya. “Siapa yang tak suka berfoto, dan siapa yang tak suka fotonya dipuji dan disukai oleh banyak orang? Hampir semua orang, baik tua, muda, dan bahkan anak-anak,” imbuhnya.

Peserta wajib memfollow IG @wiralandproperty. Pemenang dipilih berdasarkan LIKE terbanyak serta hasil penilaian dewan juri. Foto boleh diposting lebih dari satu.

Antonio mengatakan, melalui lomba foto “Ekspresikan Ceriamu” pihaknya meyakini, mereka ada dan hadir bukan semata  mencari keuntungan, melainkan sebagai penawar solusi terhadap kecemasan dan keinginan (anxiety and desire) konsumen, di mana saat ini preferensi mereka kian berubah dan  tak dapat diprediksi.

“Ini kali pertama Wiraland menyelenggarakan kontes foto di mana nantinya peserta dibebaskan berfoto dengan siapa pun, di manapun, dan dengan tema apa pun, sehingga mereka tidak merasa dibatasi oleh aturan-aturan membelenggu, dan bahkan dapat hadiah pula,” jelas Antonio Onasio.

“Bagi Anda yang senang berfoto, silakan berpartisipasi ke acara ini, tidak dipungut biaya, bebas mau foto seperti apa, boleh swa-foto, bareng keluarga, teman, atau pasangan, dan raih hadiah keren.  Info detail, silakan akses IG Wiraland di @wiralandproperty, dan website wiraland.com,” tutup Antonio. (rel/ram)

Soekirman Ajak Warga Sergai Patuhi Prokes

ISOLASI: Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman saat menjalani isolasi mandiri disalah satu rumah sakit di Medan, Rabu (16/9).

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Dihari ketiga menjalani isolasi mandiri, Bupati Serdangbedagai (Sergai) Ir H Soekirman melalui akun Facebooknya menyampaikan pesan moral kepada seluruh masyarakat Sergai, sahabat, maupun saudara dan handaitolan, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) penanganan penyebaran Covid-19.

Dalam akun facebooknya itu, Soekirman tampak di salah satu ruangan rumah sakit, mengenakan kaos berwarna kuning sedang menjalani isolasi mandiri menyampaikan pesan moral menggunakan 6 bahasa daerah seperti Jawa, Batak, Banjar, Melayu, Karo, dan Minang, Rabu (16/9).

Soekirman mengatakan sekarang ini posisinya masih dalam keadaan sehat, dengan status Covid-19, Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari hasil rekam medis kesehatan suhu badannya normal 36,5 derejat, dengan tensi 118/81, gula dalam darah135, oksigen 1 resen 98.

“Kalau dilihat dari suhu badan, saya tidak demam, tidak flu, tetapi ada sedikit gejala batuk yang sering sekali-sekali timbul tetapi tidak sering,” kata Soekirman.

Soekirman merasakan kondisinya seperti biasa saja. Namun, karena hasil lab PCR tesnya tiga hari yang lalu positif, dia tetap melakukan isolasi mandiri, sebutnya.

Soekirman pun mengimbau kepada seluruh ASN Pemkab Sergai, agar melaksanakan tugas seperti biasanya. Ikuti semua petunjuk dan perintah dari pimpinan.

Selain itu, Soekirman juga berpesan agar seluruh ASN Pemkab Sergai tetap menjalankan Prosedur tetap (Protap) protokoler kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakan suplemen kesehatan.

Soekirman juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sergai atas doanya, dan rasa simpati yang dikirimkan melalui Medsos, maupun Whatsapp.

Untuk sementara ini, Soekirman meminta kepada seluruh masyarakat agar jangan menelpon, karena saat ini perlu istirahat sementara dulu.

“Kepada seluruh relawan teruskan perjuangan kita, lanjutkan apa yang sudah baik, semoga Allah Swt memberikan suatu jalan kebaikan untuk kita semua,” tutur Soekirman. (sur/han)

Sejoli Didakwa Miliki Tujuh Ekstasi

SEJOLI: Vovi dan M Kardi (layar monitor), dua terdakwa kepemilikan ekstasi menjalani sidang dakwaan, Kamis (17/9).gusman/sumut pos.
SEJOLI: Vovi dan M Kardi (layar monitor), dua terdakwa kepemilikan ekstasi menjalani sidang dakwaan, Kamis (17/9).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vovi Silvia (25), tak kuasa menahan tangis saat menjalani sidang perdana di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan secara virtual, Kamis (17/9). Ia bersama terdakwa lainnya, Muhammad Kardi (29), didakwa atas kepemilikan 7 butir pil ekstasi.

SEJOLI: Vovi dan M Kardi (layar monitor), dua terdakwa kepemilikan ekstasi menjalani sidang dakwaan, Kamis (17/9).gusman/sumut pos.
SEJOLI: Vovi dan M Kardi (layar monitor), dua terdakwa kepemilikan ekstasi menjalani sidang dakwaan, Kamis (17/9).gusman/sumut pos.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan, keterangan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa, terungkap kedua sejoli ini ditangkap petugas saat di Jalan Brigjen Katamso, Medan. “Benar pak hakim, saat digeledah kita temukan barang bukti 7 butir pil ekstasi,” kata Roni Purba, saksi polisi di hadapan hakim ketua, Hendra Sutardodo Sipayung.

Sementara itu, saat pemeriksaan terdakwa, Vovi tak kuasa menahan tangisnya. Dicecar hakim terkait ekstasi itu, ia mengaku akan dikonsumsi di suatu tempat. “Rencana untuk di makan saja pak,” ucap wanita berkerudung ini, sambil menyeka air matanya.

Lain halnya dengan terdakwa Muhammad Kardi, ia mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seseorang yang kini buron. “Dari Iqbal pak. Rencana memang mau kami makan saja, bukan untuk dijual,” katanya.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda tuntutan.

Mengutip surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Chandra Naibaho, pada 29 Februari 2020 sekira pukul 04.15 Wib, kedua terdakwa ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Gang Aur, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan serta menyita barangbukti berupa satu bungkus plastik kecil transparan berisi pil ekstasi sebanyak 7 butir berwarna orange.

Kedua terdakwa mengakui ekstasi tersebut diperoleh dari Iqbal (DPO). Selanjutnya, kedua terdakwa diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan kedua terdakwa diancam dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (man)

Pengamen Todong Pesepeda Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Bawean

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan kondisi babak belur, seorang pengamen bernama M Syahputra diboyong petugas kepolisian ke Mapolsek Medan Timur. Bukan tanpa sebab, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Warna Ujung, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun ini kedapatan menodongkan sebilah pisau ke[ada seorang pengendara sepeda di Jalan Bawean, Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, Rabu (16/9) petang.

Informasi diperoleh Kamis (17/9), semula pemuda berusia 22 tahun ini menodong dan meminta uang secara paksa kepada seorang pesepeda bernama Kandi Ridho yang melintas di Jalan Bawean. Tak mau mati konyol, pesepeda tersebut lalu memberikan uang yang dibawanya sebesar Rp605.000. Usai mendapatkan uang, pelaku lalu melarikan diri.

Namun, ternyata pesepeda tersebut mengejar pelaku yang kabur. Pengejaran korban tak sia-sia dan melihat pelaku dari kejauhan sedang berjalan kaki di Jalan MT Haryono. Spontan, korban meneriaki pelaku rampok.

Pelaku yang terkejut langsung lari sekencang-kencangnya dan masuk ke Jalan Palangkaraya. Sial bagi pelaku, pelariannya terhenti lantaran berhasil ditangkap warga yang ada di Jalan Palangkaraya. Warga yang emosi kemudian menghajar pelaku hingga babak belur.

Di saat bersamaan, personel Polsek Medan Timur yang kebetulan patroli tiba di lokasi. Pelaku lalu diamankan dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan petugas setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Pelaku memeras seorang pesepeda dengan modus menodongkan senjata tajam di Jalan Bawean,” ujar Arifin.

Ia menambahkan, pelaku saat ini masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka membuang senjata tajam yang digunakan menodong korban. Dari tersangka, disita barang bukti uang hasil kejahatannya senilai Rp605.000,” pungkasnya. (ris)

Membunuh karena Ibu Dihina, Batara Panjaitan Divonis 10 Tahun & Agung Panjaitan 9 Tahun

SIDANG: Terdakwa Batara Nelson Panjaitan mengikuti sidang kasus pembunuhan secara virtual, Kamis (17/9).
SIDANG: Terdakwa Batara Nelson Panjaitan mengikuti sidang kasus pembunuhan secara virtual, Kamis (17/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Demi membela marwah ibunya, Batara Nelson Panjaitan dan Agung Taufik Hidayatullah Panjaitan nekat menghabisi nyawa Indra Nasution. Keduanya kini harus meringkuk di sel. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Batara dan Agung dengan hukuman 10 tahun dan 9 tahun penjara.

SIDANG: Terdakwa Batara Nelson Panjaitan mengikuti sidang kasus pembunuhan secara virtual, Kamis (17/9).
SIDANG: Terdakwa Batara Nelson Panjaitan mengikuti sidang kasus pembunuhan secara virtual, Kamis (17/9).

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim ketua, M Ali Tarigan, kedua terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Batara Nelson Panjaitan terbukti bersalah melakukan kekerasan menyebabkan kematian seseorang, menjatuhkan pidana terdakwa selama 10 tahun penjara,” ucap Ali Tarigan.

Menurut hakim, hal yang memberatkan, kedua terdakwa sudah membuat kesedihan bagi keluarga yang ditinggalkan dan tidak berterus terang selama persidangan. “Terdakwa juga tidak merasa menyesal pada korban,” ujar hakim.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Di mana sebelumnya, JPU menuntut Batara Nelson Panjaitan dengan hukuman 12 tahun pen jara. Sedangkan Agung Taufik Hidayatullah Panjaitan dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara. Menyikapi vonis hakim ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sedangkan Ricky Pasaribu selaku jaksa penuntut umum menerimanya.

Mengutip dakwaan jaksa, perkara ini bermula pada Januari 2020, saat terdakwa Agung Taufik Hidayatullah marah kepada korban, Indra Nasution. Pasalnya, Indra menghina ibunya di media sosial Facebook dengan kata yang tidak pantas. Indra menyebut, kemaluan ibu Agung selebar kolam renang.

Tak terima dengan hinaan itu, pada 29 Januari 2020 sekira pukul 21.00 WIB, terdakwa Agung mengajak Mikel, Wibi dan Roni (masih DPO) untuk menanyakan kata-kata dalam Facebook tersebut kepada Indra.

Setelah bersepakat, Wibi dan Roni menunggu di Sekolah Medan Putri, Jalan Timor, Kelurahan Gaharu, Medan Timur. Sedangkan terdakwa Agung dan Mikel mencari korban. Setelah bertemu mereka pun membawa korban.

Sesampainya di halaman sekolah, korban sempat menertawai Agung dan terjadi pertengkaran diantara mereka. Saat itu, Agung emosi dan memukul perut Indra. Teman terdakwa juga ikut menendang dan menginjak badan korban hingga jatuh ke tanah.

Saat jatuh ke tanah, korban meminta maaf, namun terdakwa dan temannya tetap memukul dan menendang. Kemudian datang warga lain melerai, namun di saat bersamaan terdakwa Batara juga datang dan memegang kepala korban dan memukulnya menggunakan helm.

Setelah tak berdaya koban yang sudah memar diberi air mineral dan membersihkan luka di kepalanya. Kemudian mereka meninggalkan korban.

Akibat perbuatan terdakwa, korban lalu meninggal pada 30 Januari 2020 di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Dari pemeriksaan korban mengalami lecet, memar, di wajah dan bagian badan lainnya. (man)