BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Oknum Kepala UPT Wilayah Utara Dinas Pekerjaan Umum (UPT-PU) Kota Medan, berinisial Nus (53), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (21/7). Nus diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap tenaga honorer pada April lalu. Dari Nus, disita barang bukti uang tunai sebesar Rp19 juta.
Kasi Pidsus Kejari Belawan, Arif Kadarman dalam keterangan persnya menyebutkan, tersangka melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/200, tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan tersangka ini berawal dari pengangkatan sebanyak 82 orang tenaga kerja kontrak di lingkup dinas tersebut pada awal Januari tahun ini, dengan sistem penggajian secara rappel per tiga bulanan.
Tersangka diduga melakukan pemotongan honorarium dari masing-masing honorer antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, yang dikutip melalui perantara ketua kelompok (mandor) dari masing-masing buruh honorer tersebut, pada 13 April 2020 lalu. “Alasan pengutipan itu berdalihkan untuk kepentingan biaya operasional tersangka, “kata Kasipidsus.
Semula, para honorer merasa keberatan atas besaran pemotongan tersebut, namun karena khawatir tidak dikontrak kerja lagi, akhirnya sebagian honorer pun terpaksa menyetorkan dana operasional sesuai permintaan tersangka. Meski tidak seluruh honorer yang dipotong gajinya oleh mandor, namun perbuatan tersangka ini diduga telah menyalahi wewenang. “Karena tidak ada izin ataupun ketentuan yang mewajibkan tenaga honorer gajinya dipotong, artinya ini dianggap pungli terhadap buruh,” pungkasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka yang awalnya ditahan di tingkat penyidik pada 14 April dan sempat ditangguhkan penahanannya sejak 15 Mei 2020, akhirnya dijemput petugas kejaksaan dari kediamannya untuk dijebloskan kembali ke dalam Rutan. (fac)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Belawan meringkus pengedar sabu, Azhar (33) di Jalan Mangaan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Dari tangan tersangka yang menetap di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,69 gram serta sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Juriadi Sembiring mengatakan, penangkapan tersangka informasi dari masyarakat. Selama ini tersangka telah mengedar sabu di kawasan Mabar, lantas pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan. “Setelah kita lidik di lapangan, kita ketahui ciri-ciri tersangka. Saya bersama anggota langsung memimpin penagkapan tersangka,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/7).
Penangkapan tersebut, lanjut Juriadi, berlangsung dengan menyetop tersangka saat melintas di lokasi. Saat tersangka dihentikan sedang di atas sepeda motor, berusaha kabur. Akhirnya berhasil ditangkap, setelah digeledah ditemukan sabu di kaos kakinya. “Tersangka sudah kita amankan, dari pengakuannya barang itu dibelinya dari salah satu bandar yang masih kita target. Berkas tersangka akan segera kita kirim ke JPU,” jelasnya. (fac)
RAPID TEST GRATIS: Para petugas kesehatan Puskesmas Batangtoru, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, dan perwakilan PT Agincourt Resources siap melaksanakan rapid test gratis untuk masyarakat.
RAPID TEST GRATIS: Para petugas kesehatan Puskesmas Batangtoru, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, dan perwakilan PT Agincourt Resources siap melaksanakan rapid test gratis untuk masyarakat.
BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe mendukung Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar rapid test gratis untuk masyarakat di Kecamatan Batangtoru dengan menyediakan total 2.500 rapid test kit.
Senior Manager Community PTAR, Pramana Triwahjudi, mengatakan Tambang Emas Martabe mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melaksanakan kegiatan rapid test ini untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0107/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Saat ini kita semua masih terus menghadapi banyak tantangan akibat pandemi COVID-19. Salah satunya adalah pengendalian dan antisipasi penularan. Melalui dukungan pelaksaan kegiatan ini kami ingin membantu Pemerintah Kabupaten Tapanuli selatan melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test untuk masyarakat di Batangtoru selama 2 hari yakni mulai hari ini sampai besok, 23 Juli 2020,” jelas Pramana.
Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan dr. Sri Khairunnisa MH menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid test gratis dilaksanakan di tiga lokasi yakni Puskesmas Batangtoru, Pasar Batangtoru, dan Desa Sumuran dengan target masyarakat umum di Batangtoru. Kegiatan rapid tes ini merupakan upata surveilans terhadap penyebaran COVID-19 di Tapanuli Selaran.
Rapid test gratis di Pasar Batangtoru.
Sebelum kegiatan dimulai, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan telah memberikan sosialisasi kepada Forkompimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) dan seluruh Kepala Desa di Batangtoru. Tak hanya itu, sosialisasi dan komunikasi juga akan dilakukan kepada peserta sebelum kegiatan dumulai untuk menjelaskan apa yang perlu ditindaklanjuti setelah hasil rapid test diketahui. Pada kesempatan yang sama, turut hadir Juru Bicara Gugur Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tapanuli Selatan Sofyan Adil Siregar, SP. MM, dan Forkompimca Batangtoru.
Rapid test adalah metode yang digunakan sebagai penyaringan awal untuk mendeteksi virus Corona di dalam tubuh dengan menguji kadar antibodi tubuh dari sampel darah. Jika tubuh seseorang mengalami serangan bakteri/virus, antibodi akan aktif melawan. Rapid test bukan metode untuk mengonfirmasi COVID-19.Terdapat dua indikator rapid test yakni IgM (Immunoglobulin M) dan IgG (Immunoglobulin G)/ IgM adalah antibodi sementara yang muncul pada awal infeksi. IgG adalah antibodi permanen, muncul untuk mencegah jika terjadi serangan benda asing untuk kedua kalinya.
“Jika ditemukan hasil reaktif, namun tidak memiliki gejala, sebaiknya yang bersangkutan tinggal di rumah dan melakukan karantina mandiri. Jika memiliki gejala seperti demam, batuk, suara serak, dan sesak nafas, harap menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup dr. Sri Khairunnisa. (rel/mea)
SHT: Kabag SDM PTPN II MT Siagian bersama Kaur Eka Kusuma dan Direktur PT NDB Josem Ginting menyerahkan SHT kepada David Tarigan di Pancurbatu.
SHT: Kabag SDM PTPN II MT Siagian bersama Kaur Eka Kusuma dan Direktur PT NDB Josem Ginting menyerahkan SHT kepada David Tarigan di Pancurbatu.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PTPN II dan PT Nusa Dua Bekala (NDB) kembali membayar Santunan Hari Tua (SHT) kepada pensiunan Kebun Bekala di Kantor PT NDB, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Senin (20/7).
Selain menyerahkan SHT, pihak PTPN II dan PT NDB memberikan uang pindah dan uang tali asih serta uang angkat barang-barang. Penyerahan tali asih dipimpin Direktur Josem Ginting. Kemudian, pensiunan diizinkan membawa barang bekas bangunan rumah untuk digunakan seperlunya.
Salah seorang perwakilan pensiunan, David Tarigan mengucapkan terima kasih kepada PTPN II yang telah membayarkan SHT kepada pensiunan. Sekaligus katanya mau memberikan tali asih untuk pindah mengangkat barang-barang dari Kebun Bekala.
Sementara Direktur PTPN II, Marisi Butar-Butar yang diwakili Kabag Umum, Irwan mengatakan, semua karyawan yang telah menerima SHT, khususnya karyawan Kebun Bekala diberi kesempatan dan diproritaskan untuk mendapatkan perumahan yang dibangun Perum Perumnas. Dengan ketentuan katanya harus mengikuti prosedur yang ada.
Disebutkan, jumlah karyawan Kebun Bekala yang belum menerima SHT hingga kini sekira 170 orang.
Ditambahkan Sekretaris PTPN II, Kennedy Sibarani melalui Kasubag Humas, Sutan BS Panjaitan saat ditemui wartawan mengatakan, saat ini PTPN II terus berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran. Dia berharap agar semua pihak mendukung PTPN II semakin maju.
“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan, agar kedepannya PTPN II semakin maju,” kata Sutan.
Disebutkan juga bahwa areal Kebun Bekala bersertifikat HGU nomor: 171/Simalingkar-A dengan luas 854,26 Ha. Sertifikat HGB nomor 1938/Simalingkar-A luas 10,41 Ha dan Sertifikat HGB nomor: 1939/Simalingkar-A luas 231,33 Ha.
Hadir dalam pemberian SHT tersebut, Sekper PTPN II, Kenedy Sibarani, Direktur NDB Josem Ginting, Kabag SDM PTPN II MT Siagian dan Kaur SDM Eka Kesuma Hadi serta Kasubag Humas PTPN II Sutan BS Panjaitan.(btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) sebesar Rp56 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Amir Yanto, Selasa (21/7).
Amir menyebutkan, terjadi potensi kerugian negara sebesar Rp56 miliar di BUMD milik Pemprov Sumut tersebut. “Tapi yang paling besar itu yang kami lakukan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Perkebunan yang saat ini perhitungan kita, kerugian negara sekitar Rp56 miliar atau mungkin bertambah lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Amir Yanto, Kejatisu juga saat ini tengah mengusut dugaan korupsi lainnya di 5 BUMD. Namun yang terbesar kata mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu terjadi di PT Perkebunan. “Dan kami memang banyak menerima informasi, adanya suatu dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa perusahaan daerah. Oleh karena itu memang target kami, setelah BUMD Perkebunan ini selesai, BUMD-BUMD yang lain akan kami sisir satu persatu,” tegasnya.
Namun pada kesempatan itu, Amir Yanto belum merinci dugaan korupsi yang terjadi di PT PSU tersebut. Dia masih enggan membeberkan sudah sejauh mana hasil penyidikan dan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terpisah, Direktur Pusat Studi Hukum Pembaruan dan Peradilan (Puspha) Muslim Moeis, Kejatisu harus segera mengumumkan tersangkanya. Tidak sekedar hanya pemberitahuan, yang nantinya jadi sebuah konsumsi politik. “Saya berharap, dengan diumumkannya oleh Kajati Sumut itu, agar benar-benar dilakukannya pengusutan,” tegasnya.
Kata dia lagi, pengusutan tersebut jangan hanya sekedar diumumkan saja, bila perlu segera diumumkan siapa tersangkanya. “Ya, kalau cuma diumumkan saja ada terjadinya dugaan korupsi, semua bisa nelakukab itu. Namun, bila diumumkannya tersangka, baru kita bisa menyatakan itu benar-benar ada,” tandasnya. (man)
KETERANGAN: Ng O Sui di dampingi kuasa hukumnya di lokasi lahan yang telah dimenangkannya, Rabu (22/7).
KETERANGAN: Ng O Sui di dampingi kuasa hukumnya di lokasi lahan yang telah dimenangkannya, Rabu (22/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ng O Sui alias Hong Chu meminta keadilan. Pasalnya, lahan/aset yang sudah di menangkan dalam gugatan perdata di pengadilan, hingga kini belum bisa dieksekusi. Hal itu dikatakan wanita turunan Tionghoa ini, di dampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Garda Deli, Rabu (22/7).
“Saya melayangkan gugatan kepada suami saya Alex Nauli Basa alias Ang Kim Syu selaku tergugat I serta adik-adiknya itu sekitar tahun 2000-an terkait lahan/aset kami,” ucap Ng O Sui.
Gugatan itu dilayangkan karena antara Ng O Sui dan suaminya serta adik-adiknya tidak sepaham dalam mengelola aset dan usaha mereka. Hingga akhirnya putusan Mahkamah Agung Nomor: 2728 K/Pdt/2003 dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan Ng O Sui selaku penggugat.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi yakni Ng O Sui. Isinya membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 276/Pdt/2001/PT.Mdn tanggal 11 September 2001 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 441/Pdt.G/2000/Pn.Mdn tanggal 20 Februari 2001.
Sementara itu, Direktur Firma Hukum Garda Deli, Adv Wahyu SA Tampubolon SH menambahkan, putusan Mahkamah Agung tersebut berisi menyatakan sita jaminan yang dijalankan dan berharga. “Kemudian menyatakan menurut hukum semua harta baik barang yang bergerak maupun barang yang tidak bergerak (barang tetap) dan juga saham di perusahaan seperti di PT Bintang Cosmos Medan, PT Bank Niaga dan PT Delta Mulia Medan serta Perusahaan PD Beringin Medan yang bergerak dalam usaha penjualan sparepart kendaraan bermotor Mersedez Bens yang tertulis nama tergugat I, adalah harta bersama, yang tidak terpisah antara penggugat dengan tergugat I,” ucap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, namun saat akan dieksekusi oleh kliennya Ng O Sui di atas lahan tersebut ada berdiri putusan pailit oleh PT Bintang Cosmos Medan. Sehingga kliennya gagal mengeksekusi lahan tersebut.
“Kita kan berpatokan pada putusan Mahkamah Agung tersebut. Nah, di sinilah ketidakadilan hukum itu. Tidak ada sita di atas sita. Sita daripada klien kami belum diajukan akad sita, namun sudah ada sita yang baru. Tidak boleh ada tumpang tindih di atas lahan yang sudah dinyatakan disita oleh pengadilan,” pungkas Wahyu.
Berdasarkan salinan Akta Notaris diterangkan bahwa, Ng O Sui membuat perjanjian pinjam pakai aset yang dimilikinya berupa tanah dan rumah kepada Bismar Siregar dan Filizaro Harefa serta pada Rabu (22/7) melakukan peninjauan bersama di PT. Bintang Cosmos Medan Jalan SM Raja Medan. (man)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Doni Irawan Malay (44), warga Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, dituntut selama 4 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah, melakukan penistaan agama dengan merobek-robek Alquran di halaman Mesjid Raya Al-Mahsun Medan.
Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Nur Ainun di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/7), terdakwa melanggar Pasal 156 a huruf a KUHPidana. “Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Doni Irawan Malay selama 4 tahun penjara,” ucapnya di hadapan hakim ketua Tengku Oyong.
Menurut jaksa, hal yang memberatkan terdakwa telah melakukan penistaan agama dengan merobek-robek Alquran. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan,” katanya.
Setelah pembacaan tuntutan, terdakwa membacakan pledoinya dengan meminta hakim untuk menghukum seringan-ringannya. “Saya menyesal yang mulia, saya tidak akan melakukannya lagi,” pinta terdakwa.
Setelah mendengarkan permohonan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda putusan. Mengutip surat dakwaan JPU, perbuatan Doni bermula pada 13 Februari 2020 sore, di sekitar jalan umum lokasi Mesjid Raya Al-Mashum Jalan SM Raja Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota.
Kemudian lewat seorang perempuan dan berkata kepada terdakwa “Udin, kau baca Al-Quran duduk, jangan golek” kemudian terdakwa menjawab “kasi duitlah” dan seorang perempuan itu berkata kepada terdakwa “iya” dan kemudian seorang perempuan itu pergi meninggalkan lokasi.
Selanjutnya terdakwa duduk membaca Alquran dan tak berapa lama kemudian terdakwa menutup Alquran dan melemparkan Alquran tersebut kearah depan sebelah kanan terdakwa dan selanjutnya pergi meninggalkan masjid tersebut. (man)
Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian
RAPAT: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina memimpin rapat koordinasi provinsi Tim Pengendali Inflasi Daerah yang diikuti seluruh kabupaten/kota se Sumut di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/7).
Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut/Veri Ardian RAPAT: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R Sabrina memimpin rapat koordinasi provinsi Tim Pengendali Inflasi Daerah yang diikuti seluruh kabupaten/kota se Sumut di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (21/7).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan seluruh kabupaten/kota untuk memprioritaskan komoditas pangan strategis dalam mengatasi inflasi yang terjadi di Sumut. Ke dapan Sumut juga diharapkan dapat menjadi provinsi yang produktif dalam menyelesaikan persoalan pangan.
Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi kepada seluruh wali kota/bupati dalam rapat koordinasi provinsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumut melalui video conference di Posko Penanganan Covid-19, Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (21/7).
“Masing-masing kabupaten/kota diharapkan menjadikan ini (pangan) prioritas, sehingga ada kerja sama apa yang bisa dilakukan oleh provinsi. Saya mengharapkan ini menjadi raport kita untuk menjadikan provinsi ini menjadi provinsi yang produktif dalam menyelesaikan persoalan pangan ini ke depan,” ucap Edy Rahmayadi.
Dijelaskan Edy, beberapa komoditi yang surplus yakni beras sebanyak 813.020 ton, cabai merah 20.425 ton, cabai rawit 11.394 ton. Sedangkan penyumbang defisit yakni pada komoditas bawang merah defisit sebanyak 25.686 ton dan bawang putih 25.324 ton.
Dari seluruh kabupaten/kota di Sumut, Kota Sibolga termasuk yang seluruh produksi dan kebutuhan pangan strategisnya 100% defisit, Kabupaten Labuhanbatu Selatan hanya dapat menyumbangkan surplus beras 8%, cabai merah 7%, cabai rawit 13%, bawang merah 1% serta defisit 100% komoditi bawang putih.
“Daging ayam, telur, minyak goreng kita ok. Tapi gula pasir kita pada posisi defisit. Ini merupakan gambaran yang terjadi pada 33 kabupaten/kota kita. Jadikan target kerja kita dalam mengatasi inflasi ini. Saya yakin ini bisa, karena tanah kita memungkinkan untuk ini semua. Tinggal bagaimana kita mau atau tidak untuk menjadikan ini prioritas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Wiwiek Sisto Widayat dalam paparanya menjelaskan perekonomian Sumut tercatat tumbuh 4,65% (yoy), jauh di atas Nasional dan Sumatera yang masing-masing tercatat 2,97% (yoy) dan 3,25% (yoy). Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Sumut tertinggi ke-2 setelah Sumsel (4,98% yoy).
“Di era pandemi, realisasi ini masih cukup baik meski melambat dibandingkan triwulan sebelumnya (5,21% yoy), sesuai pola historis di awal tahun. Masih baiknya perekonomian Sumut diindikasi karena dampak Covid-19 belum menjalar ke level regional, dimana kasus pertama di Indonesia baru dirasakan pada awal Maret 2020,” jelas Wiwiek.
Disampaikan juga, perkembangan inflasi Sumut terjadi pada Juni mengalami deflasi yang tercatat -0,07% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tercatat inflasi 0,43% (mtm) serta lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi -0,29% (mtm) serta dari Sumatera dan Nasional. “Hingga per Juni 2020 secara akumulasi terhitung sebesar 0,61 ytd sementara tahunan -0,09 yoy,” katanya.
Secara spasial, tekanan harga di seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) menurun. Deflasi terjadi di Kota Pematangsiantar (-0,13 mtm), Medan (-0,09% mtm) dan Padangsidimpuan (-0,02% mtm). Sementara dua kota IHK lainnya mengalami inflasi, antara lain Kota Gunungsitoli (0,22% mtm) dan Kota Sibolga (0,13% mtm).
“Deflasi bersumber dari kelompok makanan (volatile food). Aspek struktural masih menjadi kendala kesinambungan produksi/pasokan, seperti perencanaan tanam/produksi yang masih lebih dipengaruhi dinamika harga, belum optimalnya mitigasi terhadap dampak kondisi cuaca terhadap produksi, serta kendala kepastian bagi terserapnya hasil produksi petani dengan harga wajar. Karakteristik bahan pangan yang mudah rusak juga memengaruhi dinamika pasokan dari sisi distribusi,” jelas Wiwiek.
Wiwiek menyampaikan TPID Sumut telah melakukan upaya pengendalian inflasi melalui kebijakan 4K yakni Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, dan Komunikasi yang Efektif.
Pertama, pada Ketersedian Pasokan TPID Sumut melakukan monitoring pasokan untuk mewujudkan pangkalan data yang dapat dijadikan acuan, rencana pengelolaan sistem resi gudang (SRG) di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat oleh PT Dhirga Surya, intervensi penanaman bawang putih dan penangkaran bibit bawang merah oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk memenuhi kebutuhan Sumut yang masih defisit.
Kedua, Kelancaran Distribusi yakni melakukan peningkatan efektivitas kerja sama antar daerah, Optimalisasi digitalisasi untuk UMKM dan upaya memotong rantai pasok yang panjang sehingga NTP meningkat.
Ketiga, Keterjangkauan Harga, melakukan rencana penyusunan Perda yang mengamanatkan Dhirga Surya sebagai stabilisator harga di Sumut, rencana penyerapan suplai cabai merah yang akan panen melalui PT AIJ saat harga sedang rendah, serta pemantauan harga 6 komoditas pangan utama oleh Satgas Pangan serta pemantauan langsung ke distributor dan FGD jika adanya kenaikan harga.
Terakhir, Komunikasi yang Efektif TPID Sumut melakukan kampanye belanja bijak (tidak menimbun barang) serta belanja online melalui radio dan media informasi lainnya.
Wiwiek memprediksi inflasi 2020 diprakirakan akan lebih rendah dari tahun 2019 dan berada di bawah sasaran inflasi nasional dengan potensi bias ke bawah seiring dengan daya beli masyarakat yang terbatas akibat Pandemi Covid-19. (rel/prn)
TABUNGAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan buku Tabungan dan ATM bentuk apresiasi keluarga Bupati atas prestasi yang ditorehkan Cristina Sitorus meraih juara II lomba bercerita tingkat Provinsi Sumut belum lama ini.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
TABUNGAN: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan buku Tabungan dan ATM bentuk apresiasi keluarga Bupati atas prestasi yang ditorehkan Cristina Sitorus meraih juara II lomba bercerita tingkat Provinsi Sumut belum lama ini.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu memberikan apresiasi tinggi kepada siswi SDN 033929 Huta Ginjang Desa Polling Anak-Anak Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Cristina Sitorus yang berhasil meraih Juara II lomba bercerita tingkat Provinsi Sumatera Utara belum lama ini.
Apresiasi disampaikan Bupati Eddy KA Berutu disela menjamu makan Cristina di pendopo Bupati Dairi yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (21/7). Cristina hadir didampingi kedua orangtuanya, Bagian Fancius Sitorus (38) dan Rekianna boru Siahaan (37) serta adiknya. Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan, Jonny Waslin Purba, Kepala Dinas Pariwisata, Mahadi Kudadiri, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Harryson Sirumapea dan lainya.
Suasana di ruang tamu pendopo Bupati mendadak hening dan terdiam, saat Cristina sangat menghayati dan menangis saat membawakan legenda Nankendaren (Putri kerajaan Pakpak) yang dia bawakan saat lomba bercerita tingkat Sumut tersebut. Bahkan, Bupati Eddy KA Berutu sangat terharu dan meneteskan air mata saat menyaksikan Cristina membawakan legenda kebudayaan yang dimiliki Kabupaten Dairi itu.
Dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu mengaku bersyukur kepada Tuhan serta bangga melihat anak Dairi memiliki talenta dan prestasi sangat baik. Bupati ingin menyampaikan pesan moral kepada semua anak-anak Dairi, keadaan kehidupan bukan sesuatu kendala untuk berprestasi.
“Saya lihat, orangtua Cristina dari keluarga sederhana sama seperti kita tetapi bisa menghasilkan prestasi sangat tinggi. Kami sendiri yang di pemerintahan dalam berbagai hal masih terus mengejar prestasi ditingkat provinsi maupun nasional namun belum terwujud, tetapi Cristina sudah menorehkanya ditingkat Provinsi,” ujarnya.
Untuk memotivasi Cristina untuk tetap belajar dan berprestasi, Bupati Eddy KA Berutu serta keluarga memberikan hadiah uang sebesar Rp5 juta dalam bentuk tabungan serta uang saku sebesar Rp500 ribu dalam bentuk ATM, piagam, kain sarung hasil penenun Silalahi serta cenderamata lainya. Dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya.
Bupati mengatakan, ia memberikan Cristina dalam bentuk buku tabungan, untuk mengajarkanya agar gemar menabung dan mengajarkanya untuk transaksi nontunai khususnya di masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Fatimah Boang Manalu menyampaikan, atas prestasi tersebut Cristina berhak mendapat piagam, uang pembinaan sebesar Rp4 juta yang akan diserahkan panitia tingkat Provinsi.
Sementara itu, Cristina Sitorus mengaku bersyukur dan bangga bisa meraih juara II. Cristina memiliki cita-cita menjadi guru. (rud/ram)
ARAHAN: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (kanan) memberi pengarahan kepada duta pelayanan di Ruang Layanan Kunjungan, Selasa (21/7).teddy/ Sumut Pos.
ARAHAN: Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian (kanan) memberi pengarahan kepada duta pelayanan di Ruang Layanan Kunjungan, Selasa (21/7).teddy/ Sumut Pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelayanan yang diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai mendapat pujian dari keluarga wargabinaan. Meski selama Pandemi Covid-19 Lapas Binjai meniadakan kunjungan tatap muka, namun tetap saja difasilitasi Lapas Binjai dengan tatap muka secara daring. Selain itu keluarga wargabinaan masih tetap dapat memberi keperluan yang dibutuhkan oleh keluarganya yang menjadi wargabinaan Lapas Binjai.
“Saya dari keluarga wargabinaan merasa sangat puas dengan layanan kerja Lapas Binjai. Pegawainya ramah tamah, lingkungannya bersih dan pelayanannya baik. Saya sangat puas,” kata seorang keluarga wargabinaan yang mengenakan kaus putih, Selasa (21/7).
Pandangan senada juga diucapkan seorang wanita yang ingin mengantarkan keperluan keluarganya yang tercatat sebagai wargabinaan Lapas Binjai. Dia memberi pujian dan merasa sangat puas dengan pelayanan serta kebersihan lingkungannya.
“Kami sangat puas karena tidak ada pungutan biaya. Lapas Binjai mantap,” jelas dia.
Memang, Lapas Binjai tidak mengizinkan untuk bertemu keluarganya yang menjadi wargabinaan selama Pandemi Covid-19. Namun, keluarga masih dapat mengantarkan makanan dan barang yang diperlukan wargabinaan dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Walaupun pandemi Covid-19 ini tidak bisa berkunjung, tapi petugas dan layanannya mengizinkan kami untuk mengirimkan barang-barang yang diperlukan oleh keluarga kami. Semoga Lapas Binjai semoga bisa mewujudkan WBK,” katanya.
Sementara, Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian terus memberikan pengarahan kepada anggotanya demi peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Terakhir, arahan yang diberikan penguatan untuk meningkatkan hospitality dan budaya pelayanan prima kepada petugas yang menjadi duta pelayanan di Ruang Layanan Kunjungan Lapas Binjai, kemarin (20/7).
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, bahwa dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, perlu dicapai target meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, murah, aman dan mudah dijangkau. Terdapat juga standarisasi pelayanan internasional, dan semakin meningkatnya indeks kepuasan masyarakatan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.
“Eranya Pelayanan Publik, kita harus tahu bagaimana melayani publik dengan baik. Langkah kita, tutur kata kita dilihat, dan juga integritas,” pungkas Maju. (ted/azw)