24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4075

Hindari Covid-19, Mengasuh Terapkan Protokol Kesehatan

ASUH: Pengasuhan orangutan dengan menerapkan protokol kesehatan.
ASUH: Pengasuhan orangutan dengan menerapkan protokol kesehatan.
ASUH: Pengasuhan orangutan dengan menerapkan protokol kesehatan.
ASUH: Pengasuhan orangutan dengan menerapkan protokol kesehatan.

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Di tengah pandemi Covid-19, Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) melakukan penutupan sementara dan pengurangan aktivitas manusia termasuk di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Division Konservasi Ex-Situ SOCP, Citra Kasih Nente mengatakan selama penyebaran virus corona ini, di Pusat Karantina dan Rehabilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena, kesamaan DNA orangutan dengan manusia sebanyak 97 persen memunculkan asumsi bahwa orangutan berpotensi tertular.

“Protokol ini akan ditinjau ulang secara berkala untuk melakukan penyesuaian-penyesuian dengan perkembangan pandemi Covid 19,” ungkap Citra kepada wartawan di Medan, Selasa (21/7).

Menurutnya, merawat puluhan ekor orangutan Sumatra di masa pandemi Covid-19 memberi tantangan tersendiri bagi staf SOCP. Hal ini, menjadi alasan utama SOCP melakukan pencegahan dini mungkin dengan mengambil langkah antisipasi di semua stasiun kerja SOCP.

“Sebelum merebaknya Covid-19, sanitasi dan pola higienis memang merupakan hal yang sudah rutin dilakukan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi untuk menjaga kesehatan semua orangutan dan staf. Tetapi sejak adanya wabah Covid-19, protokol ini semakin diperketat dan arah cakupannya diperluas dengan penyemprotan disinfektan untuk benda-benda yang yang sering disentuh. Termasuk mengingatkan perilaku higenis kepada semua staf yang ada di areal karantina dan rehabilitasi lainnya,” jelasnya.

Citra menjelaskan hal paling berbeda yang mereka lakukan adalah mengurangi kontak langsung antara orangutan dengan perawat satwa termasuk mengurangi kegiatan Forest School bagi orangutan.

“Forest school merupakan aktivitas yang dilakukan hampir setiap hari selama 2-3 jam dimana para perawat orangutan membawa beberapa orangutan secara bergantian ke area sekolah hutan untuk melatih mereka belajar menguasai pengetahuan yang dibutuhkan untuk hidup mandiri di hutan,” ungkap Citra.

Pengetahuan dan keahlian tersebut seperti memanjat, berkompetisi, mengenali pakan hutan, mengenali predator, berpindah pohon, membuat sarang di atas pohon, dan sebagainya. Hal ini merupakan proses penting bagi orangutan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi SOCP agar orangutan tersebut bisa memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di hutan saat nanti akan dilepasliarkan.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa orangutan tersebut termasuk orangutan yang masih bayi dan masih perlu perawat satwa sampai mereka memiliki kepercayaan diri untuk menjelajah Forest School secara mandiri.

“Proses ini sedikit banyak membuat adanya kontak antara orangutan dan para perawat mereka, sehingga dengan berbagai pertimbangan maka selama pandemi Covid 19 aktifitas ini terpaksa dikurangi. Sebagai alternatif dari berkurangnye kegiatan Forest School maka orangutan diberikan pengayaan (enrichment) di dalam kandang sehingga mereka masih bisa belajar meskipun di dalam kandang sekaligus mengurangi kebosanan,” kata Citra.

Selain meningkatkan sanitasi dan higienis , langkah lainnya adalah dengan mempersiapkan area blok kandang khusus untuk semua orangutan yang baru yang masuk ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP dalam masa Covid 19 terhitung sejak Maret 2020 dan membangun fasilitas kandang baru sebagai tempat isolasi jika nantinya ada orangutan yang diduga atau positif Covid 19.

Selain itu, semua orangutan yang baru masuk ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP Sibolangit akan menjalani proses karantina selama 14 hari, yang disebut dengan karantina Covid-19 dan kondisinya akan dipantau oleh tim dokter hewan. Setelah dinyatakan aman dan tidak ada gejala yang mengarah ke Covid-19 maka orangutan tersebut akan menjalani karantina lanjutan selama 3 bulan, sebagaimana yang sudah menjadi prosedur SOCP sebelumnya untuk memastikan orangutan tersebut sehat sebelum bisa bergabung dengan orangutan lainnya.

Di luar upaya-upaya tersebut, SOCP menurut Citra melakukan prinsip tindakan pencegahan dengan menghentikan sementara pelepasliaran orangutan bekas peliharaan ke habitat alaminya. Hal ini sejalan dengan kebijakan dari KLHK & IUCN untuk meminimalkan risiko membawa Covid 19 ini ke populasi liar baik orangutan maupun satwa liar liannya. (gus/azw)

yang rentan terhadap Covid 19.

“Terhentinya pelepasliaran orangutan menyebabkan jumlah orangutan yang dirawat dan direhabilitasi di Pusat Karantina & Rehabilitasi Orangutan SOCP Sibolangit meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Senior YEL-SOCP Yenny Saraswati menyatakan bahwa selama adanya Covid-19 ini, tim dokter dan perawat lebih waspada dalam beraktifitas harian dan tentunya kelengkapan APD merupakan satu perangkat utama yang harus digunakan agar tidak menyebarkan virus ini ke orangutan yang ditangani mengingat manusia merupakan sumber penularan saat ini.

“Dengan jumlah orangutan yang jauh lebih banyak dari biasanya dan juga bayi orangutan yang memerlukan perawatan 24 jam, membuat kebutuhan APD semakin meningkat,” ungkapnya.

Yenny menuturkan, merawat orangutan di masa pandemi dengan kewajiban mengenakan APD memberi tantangan tersendiri, apalagi bagi mereka yang bekerja di alam tropis.

“Ini menjadi tantangan kami, karena selain kami menghadapi orangutan, kami juga harus menghadapi diri kami sendiri, karena bekerja dengan APD lengkap itu cukup berat,” sebut Yenny yang sudah lebih 10 tahun menangani orangutan Sumatra bersama SOCP.

Untuk membantu menutupi biaya tambahan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan selama Covid-19, SOCP melakukan kampanye crowdfunding melalui: https://www.justgiving.com/campaign/protectorangutans. SOCP sangat senang karena kampanye penggalangan dana ini masih bisa diperpanjang sampai 26 Juli 2020, itu artinya kesempatan bagi siapa pun yang masih ingin memberikan dukungan melalui kampanye crowdfunding tersebut masih terbuka.

Selain mendapatkan perhatian dari salah satu Actor Hollywood yang juga merupakan Penggiat Lingkungan Hidup Internasional Leonardo DiCaprio. Selama ini SOCP juga mendapatkan dukungan dan perhatian dari Nadya Hutagalung, salah satu Super Model Asia berdarah Batak yang juga bergabung dengan organisasi PBB, United Nations Enviromental sebagai Goodwill Ambassador yang juga sudah beberapa kali mengunjungi Pusat Karantina dan Rehabilitasi SOCP.(gus/azw)

Atasi Kemacetat di Brastagi, Jalan Alternatif Tongkoh Dibangun pada 2021

PERTEMUAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Bupati Karo,kemarin.solideo/ sumut pos.
PERTEMUAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Bupati Karo,kemarin.solideo/ sumut pos.
PERTEMUAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Bupati Karo,kemarin.solideo/ sumut pos.
PERTEMUAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Bupati Karo,kemarin.solideo/ sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara di Tahun 2021 akan membangun jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan di kota wisata Berastagi, Kabupaten Karo. Rencananya, jalan alternatif akan dibangun di jalan provinsi kawasan Simpang Tongkoh hingga Desa Basam.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatear Utara HM Arman Effendy Pohan mengatakan, di Jalan Provinsi khusus di Simpang Tongkoh, mulai dari Tugu Jeruk ke Desa Basam akan dibangun jalan alternatif sehingga pelintas dari arah Medan yang selama ini melewati Simpang Tongkoh menuju Desa Basam, selanjutnya tidak menggunakan jalur ini lagi.

Konsep pembangunan jalan alternatif ini, kata Arman Effendy untuk memperluas ruang gerak kendaraan dari arah Medan ke Berastagi tidak terganggu lagi.

“Sebab sudah ada konsep jalur simpang tiga yang kita wacanakan akan dibangun tahun 2021. Ini mengurai kemacetan sekitar jalur Tongkoh,” sebut Arman Effendy.

Hal ini disampaikan Arman Effendy saat melakukan peninjauan di lapangan bersama Ketua DRPD Sumatera Utara Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Komisi D DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan, Kamis 16 Juli 2020, di simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo.

Arman Effendy menjelaskan untuk pelepasan lahan dalam pembangunan jalan alternatif itu, Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan penjajakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Sebab ada lahan yang terkena milik Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kehutanan Provsu. Hal ini sudah masuk dalam tahap koordinasi,” pungkasnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan Pemerintah Kabupaten Karo siap mendukung pembangunan jalan alternatif tersebut.

“Pada prinsipnya Pemkab Karo siap mendukung. dalam memperlancar urusan administrasi, sehingga terwujud jalur segitiga tersebut,” tegas Terkelin. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut Anwar Sani menuturkan, siap membantu untuk merealisasikan pembangunan jalur segitiga tersebut. (deo/azw)

Kolaborasi Telkomsel Bersama PB Nahdlatul Ulama Hadirkan Program Menjaga Nilai Keindonesiaan dan Kerohanian

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro (ketiga kiri) didampingi Direktur Human Capital Management Telkomsel Muharam Perbawamukti (kedua kiri) bersama Ketua Umum Nahdatul Ulama Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A (ketiga kanan) usai prosesi penandatangan kerja sama antara Telkomsel dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama di sela acara Bincang Millenial PBNU, di Jakarta (21/7). Kolaborasi ini merupakan komitmen sinergi lanjutan antara Telkomsel dan PBNU yang kini meliputi enam inisiatif program, seperti penyelenggaraan pelatihan media sosial untuk menangkal disinformasi dan ujaran kebencian hingga penyaluran bantuan bagi korban-korban bencana alam.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro (ketiga kiri) didampingi Direktur Human Capital Management Telkomsel Muharam Perbawamukti (kedua kiri) bersama Ketua Umum Nahdatul Ulama Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A (ketiga kanan) usai prosesi penandatangan kerja sama antara Telkomsel dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama di sela acara Bincang Millenial PBNU, di Jakarta (21/7). Kolaborasi ini merupakan komitmen sinergi lanjutan antara Telkomsel dan PBNU yang kini meliputi enam inisiatif program, seperti penyelenggaraan pelatihan media sosial untuk menangkal disinformasi dan ujaran kebencian hingga penyaluran bantuan bagi korban-korban bencana alam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel secara konsisten terus bergerak maju memperkuat kemanfaatan perusahaan di tengah masyarakat, terutama dalam menghadirkan solusi yang mampu membawa perubahan nyata di setiap fase kehidupan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Konsistensi tersebut kini diwujudkan dengan komitmen menghadirkan kolaborasi terbaru antara Telkomsel bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memiliki tujuan bersama untuk menggerakkan sejumlah inisiatif yang diharapkan dapat menumbuhkan nilai nasionalisme dan kerohanian masyarakat Indonesia. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di sela acara “Bincang Millenial PBNU dan Telkomsel” yang digelar berkolaborasi dengan Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) di Jakarta, (21/7).

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Telkomsel antusias menyambut baik kolaborasi terbaru dengan PB Nahdlatul Ulama yang merupakan salah satu organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia. Kami memaknai momentum ini sebagai upaya untuk saling memperkuat persatuan bangsa melalui inisiatif kolaborasi yang sejalan dengan keberagaman nilai-nilai keindonesiaan, di mana nilai  kerohanian termasuk di dalamnya. Telkomsel berharap inisiatif ini mampu menginspirasi masyarakat dan organisasi lainnya untuk bersama-sama memiliki tekad yang kuat untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan yang menjadi identitas Indonesia.”

Ketua Umum Nahdlatul Ulama Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A mengatakan, “Keindonesiaan dan kerohanian memberikan nilai-nilai yang baik. Maka dari itu, segenap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama optimis dengan kerja sama dengan Telkomsel untuk memperkuat nilai-nilai kedaulatan dan keagamaan yang mampu mempererat persatuan bangsa. Kami harap, kolaborasi ini mampu meningkatkan implementasi teknologi dalam penyiaran agama sehingga masyarakat dapat menyerap esensinya secara penuh dan lebih mudah.”

Kolaborasi terbaru antara Telkomsel dengan PBNU meliputi enam inisiatif utama. Pertama, komitmen untuk saling bekerja sama dalam membuat dan menyiarkan pesan-pesan kebaikan berbentuk iklan layanan masyarakat. Kemudian, Telkomsel dan PBNU juga akan berkolaborasi untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten-konten yang mengedepankan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan. Lalu, inisiatif ketiga adalah partisipasi bersama dalam ruang diskursus bertajuk “Millenial Bicara” yang diselenggarakan oleh Radio Dakta sebagai upaya nyata Telkomsel untuk tetap relevan dengan generasi muda di Indonesia.

Inisiatif keempat yang masuk ke dalam cakupan kolaborasi antara Telkomsel dengan PB NU adalah digitalisasi manuskrip dan kitab-kitab klasik hasil karya ulama-ulama Nusantara. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan pustaka digital dan metode belajar jarak jauh di Indonesia. Inisiatif ini pun sejalan dengan komitmen Telkomsel selaku leading digital telco company dalam mengembangkan ekosistem digital secara menyeluruh dan berkelanjutan di Indonesia, termasuk meningkatkan literasi digital di sektor pendidikan.

Selanjutnya, Telkomsel dan PB NU juga telah sepakat untuk mengembangkan sejumlah program berbasis corporate social responsibility (CSR) terbaru yang lebih menyasar masyarakat, santri, dan pesantren di masa mendatang. Sedangkan inisiatif terakhir akan keterlibatan bersama dalam pengembangan kerohanian dan karakter bagi karyawan Telkomsel. Seluruh kegiatan tersebut melanjutkan kolaborasi terdahulu antara Telkomsel dan PBNU yang telah bekerja sama dalam berbagai kesempatan, mulai dari penyelenggaraan pelatihan media sosial untuk menangkal disinformasi dan ujaran kebencian hingga penyaluran bantuan bagi korban-korban bencana alam.

“Ke depan, Telkomsel akan terus menguatkan upaya kolaboratif bersama PB NU seraya membuka pintu bagi organisasi lainnya untuk bersama-sama bergotong royong menghadirkan dampak positif yang nyata bagi masyarakat secara luas. Kami juga akan melibatkan komunitas kerohanian Islam yang ada di Telkomsel, yakni Majelis Telkomsel Taqwa, untuk berpartisipasi aktif mewujudkan seluruh inisiatif bersama yang akan dijalankan Telkomsel dan PBNU,” tutup Setyanto.(*)

Penanganan Kasus Perambahan Hutan, Polres Karo Belum Tetapkan Tersangka

Palu Hakim-Ilustrasi
Palu Hakim-Ilustrasi

KARO, SUMUTPOS.CO – Penanganan kasus perambahan hutan di Siosar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo terkesan jalan di tempat. Pasalnya, penyidik Polres Tanah Karo belum juga menetapkan tersangka meski telah meninjau lokasi perambahan hutan, sekitar sebulan lalu.

Lambatnya penanganan kasus ilegal logging ini diduga terjadi karena adanya tekanan dan kepentingan dari oknum-oknum tertentu. Apalagi informasi yang dihimpun kru koran ini, perambahan liar itu turut menyeret nama oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo berinisial ST.

Selain ST, beberapa oknum ‘petinggi’ di Kabupaten Karo juga disebut-sebut mendapat jatah villa di Siosar. Mirisnya, villa-villa ini diduga sebagai bentuk gratifikasi agar pelaku bebas melancarkan aksinya.

“Susah itu, apalagi para petinggi sudah dapat jatah villa di atas (Siosar). Gimana mau diusut,”tegas salah seorang sumber yang tak minta identitasnya tak dipublikasikan. Diakuinya, aksi perambahan hutan di Siosar sudah berlangsung lama.

Para pelaku sengaja memanfaatkan momen relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung. “Perambahan hutan, getah kayu pinus, tanah humus semua sudah dimainkan di atas. Kurasa hanya Kapolri yang bisa menindak para pelaku,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini. “Masih kami lidik,” katanya. Meski demikian, Sastrawan mengakui pihaknya sudah meninjau lokasi pada Kamis (11/6) lalu.

Dipaparkannya, saat itu Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanah Karo Aiptu Aiptu Antoni beserta anggota yang turun ke lokasi. Dalam peninjauan ini, polisi turut didmapingi piham Dinas Kehutanan Provinsi Sumut UPT KPH 15 Kabanjahe.

Lokasi yang dicek yakni, Desa Siosar Kecamatan Tigapanah, tepatnya di kawasan hutan alam dekat Relokasi Mandiri Siosar Tahap 3.

Di sana pihaknya mengecek lokasi penebangan kayu. Mengambil foto dokumentasi di TKP, mengambil titik kordinas di TKP dan melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumut UPT KPH 15 Kabanjahe.

Hasil peninjauan tersebut, di lokasi ditemukan tumpukan kayu yang sudah diolah menjadi papan dan broti. Bahwa di TKP ada bonggol/tungkul kayu yang telah ditebang sebanyak 46 bonggol atau tungkul kayu.

Di lokasi tidak ditemukan orang yang melakukan penebangan kayu. Lalu apa perkembangan dari peninjauan tersebut? Lagi-lagi Sastrawan kembali berdalih pihaknya masih melakukan lidik.

Sebelumnya Nirwan Ginting selaku Polisi Kehutanan Ka UPT Kabupaten Karo yang ikut meninjau membenarkan adanya penembangan kayu secara liar di lokasi. Menurut Nirwan, ada berkisar 50 batang kayu yang sudah ditebangi. Jenis kayu yang ditebangi jenis ulasan, kecing, mayang, martelu dan tusam.

Diperkirakan penebangan sudah berlangsung lebih kurang 1 bulan. Sebagian kayu sudah dijadikan papan dan diangkut. “Itu bisa kita lihat dari bekas-bekas yang tinggal. Namun masih banyak juga berserakan di hutan yang belum sempat diangkut. Sayang sekali kita tidak menemukan pelaku saat bersama Kanit Tipiter meninjau ke lokasi,” pungkasnya. (deo/azw)

Komisi IV DPRD Medan Kunjungi Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kadis DKP Harus Prioritaskan Kebersihan

KUNJUNGI: Komisi IV DPRD Medan saat mengunjungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.
KUNJUNGI: Komisi IV DPRD Medan saat mengunjungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.
KUNJUNGI: Komisi IV DPRD Medan saat mengunjungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.
KUNJUNGI: Komisi IV DPRD Medan saat mengunjungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan agar lebih fokus dan memprioritas penanganan kebersihan ketimbang pengadaan taman di kota Medan. Kondisi kauangan Pemko Medan yang menipis saat ini, diharapkan dapat membuat DKP melakukan pengerjaan dengan skala prioritas.

“Kita sarankan DKP menjalankan skala prioritas pengadaan sarana dan prasarana kebersihan. Karena masalah penanganan sampah masih saja persoalan utama di kota Medan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Paul MA Simanjuntak saat kunjungan kerja di kantor DKP Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (21/7).

Kunjungan tersebut didampingi anggota Komisi Hendra DS, Antonius D Tumanggor, Daniel Pinem, Renville Napitupulu, David Roni Ganda Sinaga, Sukamto dan Dedy Aksyari Nasution, serta staf sekretariat DPRD Medan yang diterima secara baik oleh Kadis Kebersihan dan Pertamanan M Husni bersama stafnya.

Dikatakan Paul, dengan memaksimalkan pelayanan kebersihan, selain memperindah Kota Medan juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Wajib Retribusi Sampah (WRS).

“Jika pelayanan kebersihan bagus, warga tidak akan keberatan bayar retribusi, bahkan akan menambah jumlah warga WRS,” kata Paul asal politisi PDIP itu.

Menurutnya, masalah kebersihan merupakan tanggungjawab Pemko Medan. Namun untuk itu, perlu ditingkatkan kesadaran masalah hak dan kewajiban kepada masyarakat.

Sorotan yang sama juga dilontarkan Sukamto. Politisi asal PAN ini mengingatkan DKP Kota Medan agar rutin melakukan perawatan pohon yang ada di Kota Medan. Perawatan itu seperti pemangkasan dahan dan rating pohon serta pembersihan benalu/parasit dari batang pohon serta pemangkasan pohon dan dahan yang kering serta keropos.

“Sering kita dapati pohon tumbang karena menimpa pengguna jalan karena batang pohon yang keropos tidak ada perawatan. Ke depan hal itu kita harapkan tidak terulang lagi,” pinta Sukamto.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Hendra DS mendorong pihak DKP supaya bekerja maksimal menggali potensi PAD. DKP dituntut mampu meningkatkan PAD namun tetap dengan memprioritaskan pelayanan publik.

Sedangkan anggota dewan David Roni Ganda Sinaga mengharapkan agar DKP tetap mengupayakan soal penanganan kebersihan di lingkungan warga.

“Tuntutan kesadaran masalah kebersihan harus diimbangi penyediaan sarana dan prasarana. DKP harus transparan soal kebutuhan dan penggunaan anggaran menangani kebersihan. Sehingga DPRD dapat mendukung perlunya penambahan anggaran,” kata politisi muda PDIP itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni memaparkan, untuk Tahun 2020 pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp607 miliar. Namun setelah dilakukan refocusing anggaran untk penangan Covid 19 menurun menjadi Rp 506 miliar.

“Anggaran sisa refocussing Rp506 diperuntukkan penanggulangan beban rutin. Itu sudah termasuk gaji petugas kebersihan sebanyak 2.454 orang,” terang Husni.

Dikatakan Husni, untuk tenaga kebersihan dengan jumlah tersebut masih tetap kurang, karena dengan panjang ruas jalan di kota Medan sekitar 3.200 km, idealnya dikerjakan petugas kebersihan 2 km/orang.

Sedangkan untuk keberadaan becak sampah yang saat ini sejumlah 520 unit untuk melayani 2.100 lingkungan, dinilai masih tetap kurang. Selain itu, masih dibutuhkan penambahan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di banyak lokasi lainnya di Kota Medan. (map/ila)

Kantor Dinas PKPPR Medan Tetap Tutup, Benny: Saya Patuhi Perwal AKB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman secara resmi telah mengirimkan surat yang diperuntukkan bagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan. Surat itu meminta untuk kembali membuka kantornya yang telah ditutup sementara sejak 16 Juli 2020.

Tidak berbeda dengan isi surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, surat pertanggal 20 Juli 2020 dengan nomor 800/7546 yang ditandatangani Wiriya Al Rahman itu sama-sama memberikan saran kepada Dinas PKPPR agar segera membuka kantornya.

“Sudah kita kirimkan, suratnya dari Pak Sekda langsung,” ucap Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (21/7).

Ditanya mengenai kabar adanya surat Sekda tersebut, Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT membenarkannya.”Awalnya surat dari BKD, nah kemarin sore saya sudah terima dari pak Sekda. Saya terima surat dalam bentuk PDF yang dikirim via WA (WhatsApp),” jawab Benny.

Namun, Dinas PKPPR Kota Medan tetap mengambil sikap yang sama dalam menyikapi isi surat tersebut. Pada Selasa (21/7) kemarin, kantor yang terletak di Jalan A.H Nasution Kecamatan Medan Johor tersebut tetap memilih untuk menutup kantornya.”Hari ini kantor kita tetap tutup, isi suratnya kan sama saja, bersifat saran, bukan perintah,” jelasnya.

Dikatakan Benny, pihaknya bukan tidak mau membuka kantor dan pelayanannya kepada masyarakat. Tetapi, hal itu justru dilakukan sebagai bentuk kepatuhannya kepada Perwal No.27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Medan.

“Kita berharap dengan tindakan penutupan sementara ini, tingkat penularan Covid-19 di Dinas PKPPR dapat diputus. Patokan kami adalah Perwal (AKB) pasal 12 ayat 1 huruf K dan l. Itu sudah jelas. Apalagi kantor kami sebenarnya gak ada pelayanan langsung ke masyarakat, tugas-tugas juga bisa dilaksanakan tanpa harus masuk kantor,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dinas PKPPR Kota Medan memilih menutup kantornya sejak tanggal 16 Juli hingga 29 Juli 2020 dan direncanakan akan kembali buka pada tanggal 3 Agustus akibat adanya sejumlah pegawai di OPD tersebut yang tertular Covid-19.

Namun, Pemko Medan meminta Dinas PKPPR untuk membuka kantornya kembali agar dapat memberikan pelayanannya. (map/ila)

Ketua DPRD Sumut Dukung Program L2T2 dan L2T3 PDAM Tirtanadi

istimewa Baskami Ginting.
istimewa Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) yang dilaksanakan PDAM Tirtanadi Sumut. Hal itu dikatakan Baskami Ginting di sela-sela kegiatan olahraga pagi bersama Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Fauzan Nasution, Minggu (19/7).

Dikatakannya, masyarakat yang tinggal di Kota Medan harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan PDAM Tirtanadi melalui program L2T2 dan L2T3. Menurut Baskami, program ini sangat bagus sekali untuk kebersihan dan kesehatan masyarakat. “Pelaksanaan program L2T2 dan L2T3 ini sangat bagus sekali, jadi masyarakat Medan tidak perlu khawatir jika tangki septik di rumah penuh, akan disedot oleh petugas yang profesional dari PDAM Tirtanadi,” ujar Baskami.

Lebih jauh dikatakannya, tarif yang dikenakan kepada pelanggan juga sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/26/KPTS/2020.

Untuk itu, lanjut Baskami, masayarakat yang khususnya berada di Kota Medan, sangat bersyukur dengan adanya program L2T2 dan L2T3 ini karena akan terjaminnya kesehatan serta kebersihan lingkungan di sekitar rumah jika penyedotan dilakukan secara terjadwal.

Ditambahkan Baskami, saat ini di Kota Medan untuk penyedotan tangki septik masyarakat belum dikelola secara maksimal dan baik. Karenanya, PDAM Tirtanadi akan mengelola secara profesional dengan memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 03 Tahun 2018 bahwa PDAM Tirtanadi mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan nonperpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda mengatakan, butuh sosialisasi ke masyarakat tentang apa program yang digaungkan itu. Sebab setahu dia, yang pakai program air limbah itu program MUDP yang sudah lama dan untuk limbahnya pembayaran sekalian dengan pembayaran rekening air. “Program L2T2 dan L2T3 harus disosialisasikan seperti apa, agar masyarakat jelas mengetahuinya,” katanya.

Menurut dia kalaupun yang dikatakan ketua DPRD itu bagus, tentunya harus diuji mulai proses pelayan administrasi hingga teknisnya. Kata Elfenda, jangan sampai program dimaksud hanya bagus ditataran pengambil kebijakan. Tapi, disisi masyarakat selalu saja mengalami problem.

“Ya, harus diuji dan bukan dipuji. Jangan sampai ketua DPRD jadi marketing tanpa menguji keunggulan program, sekaligus DPRD harus melindungi masyarakat,” pungkasnya. (adz/prn/ila)

Warga Binaan Tewas Tergantung di Blok Pengasingan Lapas Lubukpakam

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.Co – Adil Tarigan warga binaan Lapas LubukPakam ditemukan tewas gantung diri, Rabu (2/7) sekira pukul 03.00 WIHLB. Warga Dusun II Desa Salam Tungkir Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas di Blok pengasingan kamar Dahlia 2.

Informasi dihimpun, diketahuinya korban tewas gantung diri ketika petugas piket Lapas Lubukpakam M Syahrul Hidayat melaksanakan patroli di seputaran blok tahanan. Ketika melalui blok pengasingan, M Syahrul Hidayat mendapati korban telah tergantung. 

Selanjutnya M Syahrul Hidayat membangunkan rekan sekamar korban bernama Muhammad Arif (30) narapidana narkoba untuk menanyakan kondisi korban. Akan tetapi Muhammad Arif warga Jalan Bandar Setia Gang Satria Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang itu tidak tahu karena ia tertidur. 

Sekira pukul 03.02 WIB, M Syahrul Hidayat melapor ke komandan jaga untuk dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Personel Polresta Deliserdang AKP Alexander Putra SH MH, Iptu Randy Anugrah Putranto S.TR.K.,M.H, Aipda M Taufiq Ridwan, Bripka Rinto Sidabutar dan Aipda Edi Winata turun ke Lapas Lubukpakam. 

Kemudian dilakukan cek lokasi tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis dan SPKT Polresta Deliserdang. Sebagai tindak lanjutnya, keluarga korban dihubungi dan membawa korban ke RSUD Deli Serdang. (btr)

2 Bulan Lagi Bus BTS Hadir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kota Medan akan segera menghadirkan moda transportasi massal dengan sistem beli jasa layanan atau Buy The Service (BTS) dalam waktu dekat. Tepatnya, dua bulan lagi

Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan telah menargetkan pengadaan serta pengoperasian Bus BTS pada bulan September mendatang.

Hal itu terungkap pada rapat yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan yang melakukan kunjungan kerja ke kantor Dishub Medan di Jalan Pinangbaris, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (21/7).

“Minggu lalu kami melakukan rapat dengan Kemenhub via (aplikasi) zoom. Dalam rapat itu disimpulkan, bahwa Bus BTS akan tetap terlaksana di Kota Medan. Infonya akan dilaunching dan mulai beroperasi mendekati HUT Perhubungan pada 17 September,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT di depan rombongan komisi IV DPRD Medan yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak.

Mengingat, bulan September hanya tersisa dua bulan lagi, anggota Komisi IV Hendra DS justru mempertanyakan apakah waktu itu cukup untuk mempersiapkan keberadaan dan pengoperasian Bus BTS di Kota Medan.

“Apa iya bulan September? Dua bulan lagi loh itu Pak Kadis. Sekarang aja saya gak ada lihat halte-halte yang sudah dibangun untuk Bus BTS, apa terkejar itu waktu 2 bulan untuk mengadakan bus bersama halte-halte nya sekalian,” tanya Hendra.

Iswar menjawab, bukan hal yang tidak mungkin untuk merealisasikan Bus BTS di bulan September, namun semua tergantung dari kesiapan dari proses kepengurusan pengadaan bus yang merupakan kewenangan Kemenhub.

Apalagi, target September adalah target yang dibuat oleh Kemenhub sendiri dan saat ini pihaknya sedang menunggu proses pengadaan unit Bus transportasi modern yang dimaksud.”Itu kan target Kemenhub, harapannya bisa terealisasi. Kita di Dishub tidak berperan dalam proses-proses pengadaan apapun, anggaran sepenuhnya dari Kemenhub dan akan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Dishub hanya merencanakan dan direalisasikan oleh Kemenhub, ini untuk masyarakat Kota Medan,” jawabnya.

Nantinya, kata Iswar, bila unit bus BRS sudah masuk karoseri, maka pihak ketiga yang telah digandeng Dishub Medan akan segera membangun halte-halte pada 5 koridor yang akan menjadi rute Bus BTS.

“Kalau sudah masuk karoseri, biasanya akan butuh waktu sekitar 6 minggu dan waktu itu cukup untuk pihak ketiga itu dalam membangun halte. Jadi nanti bus nya selesai, halte nya juga selesai dalam waktu yang hampir bersamamu,” katanya.

Diterangkannya, proses lelang tender Bus BTS di Kota Medan telah selesai dilakukan oleh Kemenhub, baik tender untuk tim IT, pihak pengelola sampai kepada pihak operator.

“Pertama, tender tim IT sudah clear. Lalu kedua, tender pengelola juga sudah ada pemenang lelangnya, yaitu PT Surveyor Indonesia. Ketiga, penyedia armada atau operator juga sudah ada pemenang tendernya, yaitu PT Medan Bus,” terangnya.

Di sisi lain, walaupun saat ini anggaran Dishub Medan telah dipangkas atau di Refocussing sekitar 50 persen untuk anggaran penanganan Covid-19, Komisi IV tetap meminta Dishub Medan untuk mengejar target PAD sebesar Rp73 miliar dari retribusi-retribusi yang ada di OPD tersebut.

“Sampai saat ini realisasinya baru Rp10 miliar dari target PAD sebesar Rp73 miliar atau baru 13 persen lebih. Kita paham kondisi Covid kemarin membuat realisasi PAD terasa sulit, tapi saat ini kondisi perekonomian mulai berjalan lagi, kita harapkan setidaknya bisa dikejar sampai 50 persen,” kata Ketua Komisi, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Menjawab itu, Iswar mengatakan pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk mengejar target PAD yang ada. Dari PAD Rp73 miliar itu, Rp60 miliarnya merupakan retribusi parkir.

“Dalam kondisi normal pun gak pernah kita capai segitu, paling tinggi itu tahun (2019) lalu, itu sekitar Rp23 miliar. Begitu pun akan kita kejar semaksimal mungkin, setidak di Juli sampai Desember nanti, dari parkir mungkin bisa kita kejar sampai Rp15 miliar,” jelasnya.

Dipotongnya anggaran Dishub sebesar 50 persen, jelas Iswar, membuat pihaknya tidak dapat melakukan pembayaran apapun kecuali pembayaran yang bersifat wajib.

“Kita paling fokus untuk bayar gaji (pegawai) honor, jumlah mereka ada 614 orang di Dishub Medan, gajinya itu Rp3,2 juta per bulan. Lalu kita bayar-bayar yang wajib juga seperti listrik dan operasional lainnya,” pungkasnya. (map/ila)

Bersepeda Kini Ada Aturannya

BERSEPEDA: Beberapa warga sedang bersepeda. Dalam waktu dekat Kemenhub mengeluarkan aturan bagi pesepada.istimewa/sumut pos.
BERSEPEDA: Beberapa warga sedang bersepeda. Dalam waktu dekat Kemenhub mengeluarkan aturan bagi pesepada.istimewa/sumut pos.
BERSEPEDA: Beberapa warga sedang bersepeda. Dalam waktu dekat Kemenhub mengeluarkan aturan bagi pesepada.istimewa/sumut pos.
BERSEPEDA: Beberapa warga sedang bersepeda. Dalam waktu dekat Kemenhub mengeluarkan aturan bagi pesepada.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Trend masyarakat Indonesia gowes sepeda membuat Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan dan segera mengesahkan aturan untuk melindungi pesepeda dalam bentuk peraturan menteri.

Bagi Pemprov Sumut, akan melihat dulu bentuk aturan dari Kemenhub. “Biasanya PM (peraturan menteri) akan ada masa sosialisasi, kita lihat aja bagaimana aturan mainnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba menjawab Sumut Pos, Selasa (21/7).

Sebelum PM tersebut diterbitkan, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Sumut telah melakukan upaya persuasif melalui imbauan-imbauan kepada pesepeda. Hal ini mengingat, kian masifnya masyarakat bermain dan berolahraga sepeda di jalan umum. Terutama di Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut.

“Sudah hampir satu bulan Satpol PP mengimbau masyarakat dalam gowes tidak berkumpul, khususnya di Lapangan Merdeka Medan, namun sepertinya perlu upaya ekstra agar dipatuhi. Mudah-mudahan dengan terbitnya PM nanti, kondisi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Anggota Komisi D DPRD Sumut, M Rizki Aulia Aqsa mengatakan, rencana penerapan aturan ini sangat bagus sekali mengingat penggunaan sepeda di jalan raya oleh masyarakat kian tinggi terutama sejak masa pandemi Covid-19.

“Supaya pesepeda juga makin disiplin dan taat aturan. Apalagi kita melihat banyak pesepeda saat lambu merah kadang diterobos aja. Terus pesepeda kerap berdampingan panjang gitu. Kalau ada aturan ini membuat pesepeda mempunyai peraturan baku. Jadi setiap di jalan raya pesepeda akan lebih disiplin dan teratur,” kata politisi Gerindra itu.

Namun ia mengingatkan, karena nanti setelah Permenhub soal ini ada, dibutuhkan peraturan daerah yang mengatur sanksi lebih lanjut bagi pesepeda itu sendiri, tentu aturan baik tersebut mesti dikaji secara komprehensif dan mengundang pihak-pihak terkait.

“Untuk masalah sanksi ini harus jelas kajiannya, gak bisa di satu pihak dari kementrian. Apalagi di statemen itu akan ada turunan perdanya. Dan juga saya lihat di poin 4 akan ada jalur sepeda. Nah ini menurut saya akan jadi terobosan untuk kota besar lain selain Jakarta yang saya lihat banyak jalur sepeda,” katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi sebelumnya mengatakan regulasi itu tinggal menunggu tanda tangan Menteri Budi Karya Sumadi. “Sudah selesai uji publik. Mau kami ajukan kepada pak menteri untuk ditandatangani,” ujarnya, Senin (20/7).

Beleid yang menanungi pesepeda telah dirancang oleh Kemenhub dalam waktu beberapa bulan lalu. Aturan ini mulanya diwacanakan sebagai respons terhadap maraknya tren bersepeda di kalangan masyarakat pada masa pandemi.

Menurut Budi Setiyadi, ada tiga poin penting yang termaktub dalam aturan tersebut. Ketiganya adalah jalur sepeda dan infrastruktur pendukungnya, alat kelengkapan dan keamanan sepeda, serta tata-cara bersepeda.

Dalam rencangannya, Kemenhub juga akan menetapkan larangan-larangan tertentu. Pertama, pesepeda dilarang menambah aksesoris untuk mengangkut penumpang. Namun, larangan ini dikecualikan untuk sepeda-sepeda yang memang didesain memiliki tempat duduk penumpang.

Kedua, pesepeda tidak boleh menggunakan atau mengoperasikan ponsel saat mengendarai sepeda. Ketiga, pesepeda dilarang menggunakan payung ketika berkendara kecuali pedagang.

Keempat, laju pengemudi pun tidak diperkenankan berdampingan dengan kendaraan lain kecuali sudah ditentukan oleh rambu-rambu lalu lintas. Kelima, pesepeda dilarang melaju dengan cara berjajar di jalan raya melebihi dua orang.

Budi menerangkan, aturan bagi pesepeda berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya sanksi bagi pihak yang melanggar akan diatur oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah (perda) yang targetnya akan kelar pada Agustus 2020. (prn/ila)