24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4076

Pemprovsu Targetkan Kurban 140 Ekor Sapi, Dihimpun dari ASN dan BUMD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan kurban sebanyak 140 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, pada Jumat 31 Juli 2020. Hewan kurban ini nantinya akan dibagikan ke 33 kabupaten/kota, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kurban tersebut dihimpun dari seluruh ASN dan BUMD, termasuk dari pribadi Gubernur Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah R Sabrina dan kemungkinan akan bertambah hingga hari H,” kata Asisten Administrasi Umum dan Aset sekaligus Plt Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Setdaprovsu, M Fitriyus, Selasa (21/7).

Pembagian ke seluruh daerah, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota. Sebelum diberangkatkan, sapi yang akan dikirimkan terlebih dahulu melalui proses cek kesehatan oleh dokter hewan. Hewan kurban diantar langsung ke kabupaten/kota bersamaan dengan besek (wadah tertutup yang terbuat dari anyaman). Kemudian, disembelih di daerah masing-masing.

Khusus Pulau Nias, tidak akan diantarkan langsung lantaran menghabiskan waktu yang lama dan biaya yang mahal. Karenanya, akan diganti dalam bentuk uang dan dibeli di wilayah setempat. Sedangkan untuk pelaksanaan kurban, sambung dia, dipercayakan kepada MUI setempat yang lebih paham dengan masyarakat yang lebih berhak memperoleh. “Namun, kita tekankan agar masyarakat di pelosok desa lebih diutamakan. Apalagi di masa pandemi saat ini, banyak masyarakat yang terdampak. Kita harapkan mereka yang di pedesaan bisa dijangkau,” tuturnya.

Mengenai penggunaan besek yang diperoleh dari UMKM kabupaten/kota, kata Fitriyus, merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam mendukung pengurangan sampah plastik, mendukung produk lokal UMKM Sumut serta dinilai menjadi pilihan yang lebih sehat, dibanding plastik yang mengandung zat-zat kimia. “Saat ini sudah dipersiapkan 10.000 lebih. Sudah ada tetapi akan kita tambah lagi. Ada yang terbuat dari daun pandan dan ada yang dari daun purun,” ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau agar pelaksanaan kurban di daerah nanti mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, serta mengedepankan ketertiban dan pembagian yang adil dan merata.

Diketahui, tahun lalu Pemprov Sumut berkurban sebanyak 130 ekor sapi dan disalurkan ke 33 daerah melalui panitia kurban di masjid-masjid kabupaten/kota. (prn/ila)

Serapan Global Minim, Harga Batu Bara Rontok

BATU BARA: Harga acuan batu bara terus turun, di tengah minimnya serapan pasar global di tengah pandemi Covid-19.
BATU BARA: Harga acuan batu bara terus turun, di tengah minimnya serapan pasar global di tengah pandemi Covid-19.
BATU BARA:  Harga acuan batu bara terus turun, di tengah minimnya serapan pasar global di tengah pandemi Covid-19.
BATU BARA: Harga acuan batu bara terus turun, di tengah minimnya serapan pasar global di tengah pandemi Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih dampak pandemi Covid-19 terhadap industri tambang minerba tanah air, komoditas batu bara yang sempat berjaya selama belasan tahun, ternyata paling terdampak. Minimnya serapan pasar global, menyebabkan produksi batu bara tak tersalurkan. Efeknya, harga batu bara rontok.

BERKURANGNYA konsumsi batu bara dari Indonesia, tak lepas dari kebijakan lockdown yang membatasi aktivitas ekonomi masing-masing negara. Tren penurunan terjadi sejak WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada pertengahan Maret lalu.

Faktor paling signifikan di balik penurunan itu adalah stok batu bara di India dan China yang terbilang tinggi. “Dua negara tadi sedang mengutamakan pasokan (batu bara) dalam negeri,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu bara Irwandy Arif, Prof Dr Irwandi Arif, dalam webinar ‘Sektor Pertambangan Minerba di Era Pandemi Covid-19’ yang digelar PT Agincourt Resources, Kamis (16/7).

Di tengah pandemi, juga ada kecenderungan beberapa negara beralih ke sumber energi alternatif dalam negeri. “Sejumlah negara menjadikan krisis Covid-19 sebagai momentum beralih ke energi alternatif. Pasar Eropa tidak lagi menyerap batu bara. Mereka mulai beralih ke energi terbarukan,” kata Irwandy.

Jerman misalnya, komitmen untuk terus meninggalkan batu bara. Pemerintah Negeri Panser itu memberikan bonus bagi perusahaan utilitas yang beralih dari batu bara ke sumber energi lainnya. Tujuannya, untuk membuat pembangkit listrik Jerman bebas dari batu bara pada tahun 2033.

“Market batu bara Indonesia tinggal sejumlah negara di Asia, seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang. Namun itupun tercatat masih rendah,” kata Irwandy.

Melimpahnya pasokan serta murahnya harga gas alam, berpotensi membuat Korsel dan Jepang beralih menggunakan energi yang dinilai lebih ramah lingkungan tersebut.

Hingga Mei 2020, produksi batu bara tanah air hanya 230 juta ton. Dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 250,3 juta ton, capaian produksi ini turun 10 persen.

“Data Kemen ESDM, rencana produksi batu bara tahun 2020 sebesar 550 juta ton. Artinya, persentase produksi hingga Mei 2020 baru tercapai 42 persen (230 juta ton),” kata Irwandy.

Sementara pencapaian DMO (domestic market obligation atau kewajiban memasok kebutuhan barang dalam negeri) hingga Mei 2020 masih 55,34 juta ton atau hanya 35,7 persen dari rencana DMO 155 juta ton.

Bandingkan dengan realisasi produksi tahun 2019 lalu sebesar 616 juta ton, dengan DMO 138 juta ton. “Masuk bulan Juli, produksi terus menurun dan makin jauh dari target. Semua dampak dari Covid-19,” kata Irwandy.

Selain permintaan yang turun, kata dia, harga batu bara di pasar dunia juga ikut anjlok. Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode Juli 2020 sebesar US$ 52,16 per ton (sekitar Rp776 ribu per ton). Maret lalu, harga acuan sempat di level US$ 67,08 per ton (sekitar Rp998 ribu per ton).

“Kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal per kilogram GAR. Artinya, kalori di bawah itu harganya lebih rendah lagi. Bayangkan berapa kerugian yang dialami pengusaha,” kata Irwandy.

Untuk itu, kata Irwandy, pemerintah telah mengeluarkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2020 yang memungkinkan perusahaan mengajukan revisi rencana produksi melalui perubahan RKAB 2020. Boleh memangkas produksi 15-20% dari target awal.

Dengan kondisi ini, terjadi penurunan pendapatan dari sektor PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), yang berdampak pada pendapatan nasional.

“Tahun 2019 lalu, PNBP tercatat Rp 45 triliun dari sektor tambang. Kalau Desember 2020 Covid masih lanjut, diperkirakan akan turun 20 persen dari Rp 45 triliun. Mungkin sekitar Rp 30 triliun,” ungkapnya. Adapun PDB sektor pertambangan tahun 2019 mencapai 10,9 triliun.

Sebanyak 73 persen dari keseluruhan PNBP minerba tanah air ternyata berasal dari tambang batu bara. “Bayangkan saja jika produksi dan harga batu bara anjlok, berapa kontribusi pendapatan negara dari PNBP yang hilang,” ujar Irwandy.

Untuk itu, Irwandy berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, agar pasar tidak semakin tertekan. “Kita berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. Jika terus berlanjut, tidak bisa tidak, langkah efisiensi mesti ditempuh,” kata Irwandy mengakhiri. (mea/habis)

Dugaan Pengalihan Aset MUI ke Yayasan, MUI Sumut: Tidak Perlu Yayasan

PLANG: Plang Yayasan Islamic Center berdiri di atas lahan aset MUI Binjai, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.teddy/sumut pos.
PLANG: Plang Yayasan Islamic Center berdiri di atas lahan aset MUI Binjai, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.teddy/sumut pos.
PLANG: Plang Yayasan Islamic Center berdiri di atas lahan aset MUI Binjai, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.teddy/sumut pos.
PLANG: Plang Yayasan Islamic Center berdiri di atas lahan aset MUI Binjai, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara.teddy/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan pengalihan aset Majelis Ulama Indonesia Kota Binjai menimbulkan sejumlah pertanyaan. MUI Sumut yang juga memiliki Pendidikan Tinggi Kader Ulama di kantornya, Jalan Sutomo Ujung, Medan, ikut heran.

“Tanya MUI Binjai lah kenapa begitu (ada yayasan),” kata Sekretaris Umum MUI Sumut, Ardiansyah ketika dikonfirmasi, akhir pekan kemarin.

Dia menjelaskan, PTKU MUI Sumut sudah berdiri sejak 1980-an. Sejatinya, dia bilang, pengelola PTKU adalah MUI setempat. Tanpa ada embel-embel yayasan. “Namanya saja sudah Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI. Ya majelis ulamalah pengelolanya,” kata dia.

“Dia enggak mungkin yayasan, karena di bawah majelis ulama. Tidak perlu yayasan lagi, karena sudah MUI. Nyantelnya ke MUI lah,” tambah Ardiansyahn

Karenanya, dia menyarankan wartawan untuk menanyakan kepada pengurus MUI Binjai terkait yayasan yang didirikan tersebut. “Tanya MUI Binjai kenapa begitu. Setahu kami ya dia ‘kan MUI. Sebaiknya di MUI juga, dikelola MUI saja,” tegas dia.

Ardiansyah mengaku kaget bahkan tidak tahu apa maksud dan tujuan MUI Binjai mendirikan yayasan di aset mereka yang sudah berdiri PTKU. “Karena lembaga di bawah MUI, pandangan kami nyantelnya ke MUI. Harusnya MUI saja (yang kelola PTKU). Tunduk kepada MUI, karena nama itu sudah ada patronnya. Silakan saja tanya kepada MUI Binjai yang melakukan itu, apa maksud dan tujuannya. Kami tidak tahu,” beber Ardiansyah.

Sambung dia, pengurus MUI Binjai tidak pernah memberi penjelasan tentang pengelolaan PTKU tersebut. Karena PTKU masing-masing MUI berdiri sendiri. Artinya PTKU yang di provinsi, tidak ada kait mengkait dengan PTKU di Binjai,” urai dia.

Ditanya tentang masa kepengurusan MUI Binjai yang sudah berakhir, dia membenarkan. Namun ia mengakui, belum dilakukan musyawarah daerah karena pandemi Covid-19. “Kalau memungkinkan melaksanakan musda, silhkan saja. Ada mekanismenya sendiri musda itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, notaris Hj Khairunisa membuat sebuah Akte Pendirian atas sebidang tanah yang masih tercatat sebagai aset MUI Binjai di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara. Diduga, aset MUI ini dialihkan untuk dikuasai sekelompok tokoh melalui pendirian Yayasan Wakaf Islamic Centre MUI Kota Binjai.

“Ya, benar. Mereka semua datang yang terdiri dari ustad-ustad (tokoh agama) menghadap saya untuk membuat akte,” kata Notaris Hj Khairunisa ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/7) lalu.

Informasi diperoleh, ada 7 orang yang menghadap Hj Khairunisa dalam hal pendirian Yayasan Wakaf Islamic Centre tersebut. Di antaranya HM Jamil yang hingga kini menjabat Ketua MUI Kota Binjai, serta Ustad Jefri.

Ditanya apakah tidak bermasalah mengeluarkan akte pendirian dari notaris, mengingat lahan tersebut merupakan wakaf dari seseorang, Khairunisa menjelaskan akta tidak ada kaitannya dengan tanah. “Mereka datang untuk membuat perkumpulan,” kata dia.

Susunan pengurus Yayasan Wakaf Islamic Centre rencananya akan diketuai HM Jamil. Dari puluhan nama rencana susunan pengurus, terdapat nama legislator berinisial HMY dan seorang birokrat inisial HAH, yang akan meramaikan Pilkada Binjai Desember 2020 mendatang.

Karena notaris sudah mengeluarkan akte pendirian yayasan nomor 40 pada 16 Juni 2020 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakuinya. (ted)

Belajar Mengajar Tatap Muka, Pesantren & Seminari Berasrama Wajib Terapkan Protokol

JUBIR: Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan.
JUBIR: Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan.
JUBIR: Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan.
JUBIR: Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penularan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih tergolong tinggi. Hal ini memaksa pemerintah tetap melarang kegiatan belajar tatap muka di semua tingkatan sekolah.

Melalui Surat Edaran Nomor 218/GTCOVID-19/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020, GTPP Covid-19 Sumut meminta Bupati/Walikota serta sarana pendidikan di Sumut untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Namun ada sarana pendidikan agama seperti pesantren atau seminari berasrama, yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Untuk sarana pendidikan agama ini, GTPP Covid-19 Sumut menekankan, mereka wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk sarana pendidikan agama kami tekankan di sini, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, baik di sarana pendidikan maupun di asrama. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” tegas Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Lantai 6 Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Selasa (21/7).

Ia mengakui, pendidikan merupakan salahsatu kebutuhan penting anak. Tetapi sekolah saat ini menjadi salahsatu tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Karena itu, menurutnya, banyak yang harus disiapkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Disampaikan juga, sampai hari ini, GTPP Covid-19 Sumut telah menguji total 17.950 spesimen Covid-19. Jumlah tersebut merupakan total spesimen swab PCR selama pandemi Covid-19 berlangsung di Sumut. Namun, Whiko menjelaskan seseorang yang terpapar Covid-19 bisa menjalani tes swab 1 kali hingga 6 kali selama berstatus suspect atau konfirmasi.

“Kita sekarang patut bersyukur Sumut memiliki banyak laboratorium PCR untuk memproses spesimen swab yang diambil dari suspect atau penderita Covid-19. Semakin cepat kita lakukan proses pemeriksaan dan semakin besar kapasitas swab PCR, penderita Covid-19, akan cepat terdeteksi dan dapat segera dilakukan isolasi baik mandiri maupun rawat inap, sehingga penyebaran bisa terputus,” tambah Whiko.

 GTPP Covid-19 melalui juru bicaranya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang dengan disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Whiko mengatakan perekonomian akan pulih bila penyebaran Covid-19 terhenti dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.

 “Gugus tugas mengucapkan banyak terima kasih kepada saudara-saudara, masyarakat dan instansi serta pelaku usaha yang disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dampak buruk perekonomian kita akan pulih kembali bila kita menjalankan roda perekonomian tanpa terkontaminasi virus corona,” jelasnya.

 Hingga Selasa, 21 Juli 2020 kasus konfirmasi bertambah 42 menjadi 2.994 orang, suspek meningkat 21 menjadi 350 orang dan meninggal dunia bertambah 4 menjadi total 154 orang. Namun, tingkat kesembuhan juga cukup tinggi, bertambah 30 menjadi 798 orang. Karena itu, GTPP Covid-19 Sumut menegaskan masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melarang sekolah tatap muka.

Whiko juga menyampaikan pesan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, masyarakat harus tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum selesai, namun kegiatan harus tetap berjalan. Untuk itu masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan adaptasi kebiasaan baru. “Tetap menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan orang,” katanya. (rel/ris)

Pukuli Polisi di Diskotik, Oknum DPRD Sumut dkk jadi Tersangka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, berinisial KHS dan 7 rekannya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dua anggota polisi —Bripka KG dan Bripka MA—, di parkiran diskotik yang berada di Capital Building Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7) dini hari.

“Kita sudah lakukan prarekonstruksi dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, kemarin (Senin, 20/7). Dari 17 orang yang diamankan, Satreskrim menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yaitu 7 pria dan 1 perempuan.,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Selasa (21/7).

Ia menyebutkan, pria berinisial KHS termasuk dalam 8 orang yang ditetapkan tersangka tersebut. Sedangkan 9 orang lainnya masih berstatus saksi. “Ada inisial KHS (tersangka),” kata Riko.

Sebelumnya Riko menyebutkan, awal mula penyebab terjadinya keributan di mana KHS menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi. Lalu, KHS mendatangi teman wanitanya itu, hingga terjadi keributan. “Kejadiannya di halaman parkir dan sedang kita dalami lagi,” tandasnya.

Diberitakan, KHS bersama rekan-rekannya diamankan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga mengeroyok Bripka KG dan Bripka MA, usai pulang dugem di pelataran parkir diskotik, Minggu dini hari.

Pengeroyokan terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi tempat hiburan malam tersebut, sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB. Sekira pukul 03.30 WIB, Bripka KG tiba di lokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama, terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan pengunjung lain. Tak diketahui apa penyebabnya.

Keributan berimbas kepada kedua anggota Polri itu yang berada di lokasi. Bripda MO langsung menghindar, namun Bripka KG menjadi bulan-bulanan kelompok anggota DPRD Sumut.

Bripka MA yang mendapat kabar, datang ke lokasi dan mencoba melerai karena melihat Bripka KG dianiaya KHS beserta rekannya yang berjumlah 20 orang. Tetapi Bripka MA ikut dianiaya sehingga ia segera kabur mencari bantuan.

Beberapa waktu kemudian, personel kepolisian dari Brimob Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan tiba di lokasi. Selanjutnya, membawa Bripka KG dan Bripka MA ke Rumah Sakit Materna untuk perawatan, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dikabarkan, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak melekuk ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul. Selain itu, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet serta lebam di wajah. Sedangkan Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Polisi gabungan lantas melakukan penyelidikan mendalam. Pada Minggu malam sekira pukul 23.00 WIB, salahsatu pelaku bernama Jefanya Bangun, ditangkap di tempat hiburan malam Jet Plane. Berikutnya, tim melakukan menangkap KHS dan Suparlin Sembiring Senin dini hari. (ris)

Dairi Minat Buka Dua Lokasi Wisata

JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.
JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.
JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.
JELASKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, bersama Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu, menjelaskan penerapan AKB Covid-19 terkait pembukaan destinasi wisata di daerah itu, Selasa (21/7).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Lokasi wisata di Kabupaten Dairi sempat ditutup karena pandemi Covid-19. Namun setelah kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) disosialisasikan, Dairi berminat membuka lokasi wisata di sana dan akan segera mengajukan izin ke Gubernur Sumut.

“Kaldera Toba telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG). Destinasi wisata Pantai Silalahi adalah salahsatu dari 7 kabupaten kawasan Danau Toba. Dalam rangka penerapan AKB di masa pendemi Covid-19, Kepolisian Resor Dairi siap mendukung Pemkab Dairi membuka lokasi wisata,” kata Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang, dalam rapat koordinasi bersama stakeholder Dairi, Selasa (21/7).

Dalam rakor yang dihadiri Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, pejabat utama Polres Dairi, Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sahala Tua Manik, Camat Silahisabungan, para Kepala Desa Silahisabungan, praktisi usaha Silalahi serta undangan lainnya itu, semua mengatakan, siap bersinergi membuka destinasi wisata di kawasan Danau Toba.

AKBP Leonardo mengatakan, dua kawasan wisata di Dairi yang paling berpotensi untuk dibuka yakni Pantai Silalahi Kecamatan Silahisabungan, dan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo Kecamatan Sitinjo.

“Rapat ini penting untuk memberikan masukan ke Pemkab Dairi serta Pemerintah Pusat bagaimana kesiapan Pemda, yakni Dinas Pariwisata untuk pembukaan destinasi wisata di era AKB Covid-19. Polri dalam hal ini Polres Dairi, bisa melakukan pengamanan maksimal di lokasi wisata dimaksud,” jelas Leonardo.

AKBP Leonardo mengakui, pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata sangat terpuruk. Karena itu, dengan menerapkan AKB secara ketat dan koordinasi semua pihak termasuk praktisi usaha di lokasi wisata, diharapkan ada keputusan sesuai kesepakatan bersama.

“Nantinya, kita harus membentuk pos pemeriksaan yang lebih ketat di semua wilayah perbatasan. Karena Dairi merupakan jalur perjalanan darat untuk sejumlah kabupaten di kawasan Danau Toba. Misalnya, jika ingin ke Pulau Samosir, harus lewat Dairi,” ucapnya.

Pemeriksaan ketat dan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung domestik, menurutnya wajib dilakukan. Demikian juga pelaku usaha —seperti rumah makan dan penginapan—. Serta dukungan pengamanan di destinasi wisata di Dairi dan kawasan Danau Toba.

Untuk itu, Polres Dairi telah mengusulkan ke Kapolda Sumut untuk penambahan satuan baru, yakni dari pengamanan obyek vital (Pam Obvit) di bawah naungan Kasat Sabhara, diubah menjadi Satuan Objek Vital (Sat Obvit) yang dipimpin seorang Kasat. “Kita mengusulkan penambahan personil ke Polres Dairi dalam rangka pengamanan destinasi wisata Danau Toba Silalahi,” katanya.

Menurutnya, jika situasi aman, maka kunjungan wisatawan akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, dalam kesempatan itu mengatakan, pembukaan destinasi wisata akan dilakukan bertahap. “Pertama, Pemkab Dairi akan menyurati Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi, untuk minta izin pembukaan destinasi wisata di Dairi,” katanya.

Eddy mengakui, Dairi masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19. “Tetapi lokasi wisata seperti Pantai Silalahi dan Sitinjo masih zona hijau, sehingga sangat memungkinkan untuk kita buka,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati menyatakan akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur para pelaku usaha, dan penerapan sanksi bagi pelanggar. “Saya telah perintahkan Kadis Perizinan mengkaji pencabutan izin sementara bagi pemilik usaha, jika tidak mau mematuhi protokop penanganan Covid-19,” ucap Eddy.

Semua pengelola usaha wajib membuat surat perjanjian menaati semua protokol kesehatan dalam menjalankan bisnisnya. “Tolong sampaikan kepada semua kelompok pengusaha di Silalahi, kalau tidak bersedia menerapkan syarat sesuai hasil rapat, jangan keberatan izin usahanya dicabut,” tamdasnya. (rud)

9 Pegawai BPJS Positif Covid-19, Tebingtinggi & Dairi Terus Bertambah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 9 pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan terkonfirmasi positif Covid-19. Para pegawai tersebut kini sedang menjalani isolasi mandiri lantaran tanpa gejala.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, membenarkan hal itu.

“Ada 9 pegawai yang positif Covid-19,” ujarnya, Selasa (21/7). Namun dia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana para pegawai tersebut tertular.

Kata Mardohar, pihaknya sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, baik penyemprotan disinfektan maupun penelusuran terhadap kontak erat atau tracing. “Sampai sekarang mereka masih isolasi. Dalam artian, melihat sejauh mana bagaimana hasilnya. Dan, memang hingga kini gejala mereka tidak ada (orang tanpa gejala),” ungkapnya.

Menurut dia, tracing yang dilakukan kepada hampir semua pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan. Terutama, yang kontak dengan 9 pegawai konfirmasi Covid-19. “Para pegawai bekerja dengan sistem separuh WFH (work from home) dan sebagian lagi di kantor,” tukasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy, tak menampik 9 pegawainya positif Covid-19. Ia menyatakan, para pegawai itu merupakan OTG. “Benar (9 pegawai positif Covid-19), kasus konfirmasi tanpa gejala. Jadi, saat ini isolasi mandiri karena tanpa gejala,” kata Sari.

Para pegawai itu diketahui terinfeksi virus corona setelah dilakukan swab massal. “Setelah dikoordinasikan dengan tim Gugus Covid-19 Kota Medan, disarankan tutup layanan sementara,” ucapnya.

Oleh sebab itu, sambung Sari, pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan di kantor atau secara tatap muka belum dibuka. Meski begitu, pelayanan masih dibisa dilakukan secara online denga menghubungi care center BPJS Kesehatan 1500 400 atau aplikasi Mobile JKN. Selain itu, juga menyediakan nomor whatsapp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan serta layanan administrasi.

“Rencana mulai dibuka kembali layanan kantor secara tatap muka pada bulan depan atau 1 Agustus 2020,” imbuhnya.

19 Orang Positif di Tebingtinggi

Di Tebingtinggi,. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

“Terhitung Selasa, 21 Juli 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tebingtinggi berdasarkan hasil pemeriksaan swab test sebanyak 19 orang,” kata Kadis Kesehatan selaku juru bicara GTPP Covid-19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Selasa (21/7).

Di antaranya sepasang suami isteri warga Kecamatan Padang Hilir. “Awalnya pasutri itu ada keluhan demam di salahsatu rumah sakit. Lalu dilakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya reaktif. Diteruskan pemeriksaan swab, hasilnya hari ini terkonfirmasi positif,” ujar dr Nanang Fitra.

Nanang menjelaskan, kedua pasien tersebut saat ini sedang dirujuk ke salahsatu rumah sakit di Medan untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Dengan penambahan pasien positif itu, kasus positif Covid-19 Kota Tebingtinggi yang terkonfirmasi hasil swab berjumlah 19 orang. Rinciannya 14 kasus masih dalam perawatan, 4 kasus dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal dunia.

Terkait kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal, Senin (20/7), telah dilakukan proses kremasi di Yayasan Yasobas di Kecamatan Padang Hilir. “Saat ini kita sedang memeriksa orang-orang yang melakukan kontak terhadap pasien, untuk mengetahui apakah ada klaster baru di Kota Tebingtinggi,” kata dr Nanang.

Untuk itu, dr Nanang kembali mengimbau warga masyarakat agra meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama wajib pakai masker. “Peningkatan kasus positif ini bukan mengada ngada, kita tidak tau siapa yang menularkan, mari kita ikuti protokol kesehatan yang ada,” tegas dr Nanang.

Empat Warga Dairi Positif

Dari Kabupaten Dairi, 4 warga kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus terbaru, seorang perempuan berusia 32 tahun, warga Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

“Si pasien sudah 1 tahun tinggal di kota Medan, tetapi administrasi kependudukan masih warga Dairi. Sekarang dirawat di salahsatu rumah sakit di Medan.” Kata Ketua Pokja Humas GTPP Covid-19 Dairi, Rahmatsyah Munthe, Selasa (21/7).

Tracing kontak pasien dilakukan di Medan dan bukan di Dairi, karena dalam 3 bulan terakhir dia tidak pernah pulang ke Dairi.

Rahmatsyah yang juga Kadis Kominfo Dairi ini mengatakan, data hingga Senin (20/7), jumlah warga Dairi terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 4 orang.

Keempat pasien positif covid-19 dirawat di Medan. Sedangkan data 3 pasien lainya, yakni 2 warga Sumbul dan 1 lagi warga Gunung Sitember. (ris/ian/rud)

Tahap Uji Klinis, Vaksin Covid-19 Diproduksi 2021, Bersiap Ucap: “Bye Corona”

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indonesia bersiap untuk mengucapkan ‘bye Corona’. Tim uji klinis vaksin Covid-19 menyatakan, uji klinis tahap III untuk vaksin kerja sama antara Bio Farma dan Sinovac Biotech, China, ditargetkan selesai pada Januari 2021.

“Tadi kita sudah ketemu Pak Presiden, beliau sangat mendukung uji klinis vaksin ini dan sangat membantu apapun kebutuhannya, sehingga kami sangat optimis. Kami rencanakan uji klinis ini selesai bulan Januari (2021),” kata Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19, Kusnandi Rusmil, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7).

Dosen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran ini juga mengatakan, akan ada 1.620 orang relawan yang akan ikut uji klinis tahap ketiga tersebut. “Selanjutnya akan dilakukan tindakan-tindakan penyuntikan yang akan dilakukan oleh departemen kesehatan. Saya harus melakukan pengujian vaksin betul-betul efektif dan aman. Dan dalam perhitungan statistik saya akan mengumpulkan kurang lebih 1.620 orang,” tambah Kusnandi seperti dilansir Antara.

Sebelum menjadi relawan, mereka akan diperiksa kesehatannya dengan teliti. Misalnya periksa darah, jantung, dan paru-paru. “Kalau sudah sehat baru bisa ikut penelitian ini. Harapan saya semuanya baik dan penelitian ini akan selesai pada bulan Januari,” ungkapnya.

Dia menambahkan mereka yang berminat untuk ikut akan direkrutn

secara sukarela. “Siapa saja yang mau bisa. Kami punya kantong-kantong penelitian, akan kami beri brosur siapa yang ingin ikut penelitian kami silakan mendaftar, itu sukarela,” jelas Kusnandi soal uji klinis vaksin Covid-19.

Menurut Kusnandi, uji klinis tahap III vaksin COVID-19 dari Sinovac itu juga dikerjakan bersama-sama dengan negara lain seperti India, Bangladesh, negara-negara Afrika dan Amerika Latin. “Uji klinis I dan II dilakukan di China dengan hasil yang baik, sekarang uji klinis ketiga dilakukan di beberapa negara dengan harapan hasilnya baik sehingga vaksin ini bisa dipergunakan,” ungkap Kusnandi.

Dia mengakui Presiden Jokowi meminta uji klinis dapat dipercepat menjadi hanya 3 bulan saja, tapi ia menolaknya. “Presiden mengatakan diusahakan vaksin ini cepat ada kalau bisa 3 bulan. Saya sampaikan tidak bisa 3 bulan, karena kita harus melakukan dengan hati-hati dan dengan benar. Karena untuk uji klinis medis ada tata cara yang sudah diatur WHO. Tidak boleh dipercepat karena nanti akhirnya tidak baik, malah vaksin ini tidak terpantau efek sampingnya dan manfaatnya,” jelasnya,

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac tersebut tiba di Indonesia pada Minggu, 19 Juli 2020. Di Indonesia, BUMN farmasi Bio Farma rencananya akan memproduksi dan mendistribusikan vaksin tersebut bila uji klinis berhasil.

Cari Tahu Efektivitasnya

Peneliti yang juga Direktur Lembaga Biologi Molekuler, Eijkman Amin Soebandrio, mengatakan efektivitas vaksin COVID-19 buatan perusahaan China ini terhadap orang Indonesia belum diketahui. Karena itulah dilakukan uji klinis.

“Kita harus menunggu uji klinis yang di Indonesia apakah dia bisa membangunkan antibodi kemudian bisa melindungi orang Indonesia dan apakah cukup aman. Itu yang mau dibuktikan untuk saat ini kata Amin saat dihubungi, Selasa (21/7).

Amin mengatakan jika ditinjau dari virus corona SARS-CoV-2 yang ada di China dan Indonesia, memang ada kesamaan meski juga ada sedikit perbedaan. “Ada sekian persen perbedaan. Kita belum tahu strain mana yang dipakai China dalam mengembangkan vaksin ini. Biasanya dia ambil salah satu strain itu kemudian diproses sama dia,” ujarnya.

Amin menjelaskan, belum diketahui strain virus mana yang digunakan oleh China. Hal ini terkait dengan rahasia perusahaan vaksin tersebut. “Yang penting ‘kan apakah efektif dan aman untuk orang-orang Indonesia. Itu yang sedang akan dimulai dan dilakukan di Indonesia.”

Untuk uji klinis yang akan dilakukan di Indonesia sendiri merupakan studi fase kedua dan ketiga. Amin mengatakan, saat ini kedua tahapan tersebut boleh digabungkan.

Ketika ditanya apakah Indonesia juga akan membuka diri untuk uji klinis vaksin dari negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris, Amin mengatakan bahwa hal itu tergantung dari keputusan produsen vaksin itu sendiri.

Ia mengungkapkan bahwa keragaman Indonesia memang berpotensi menjadi tempat uji klinis dari vaksin COVID-19. “Indonesia itu kan penduduknya banyak, etnisnya juga banyak, sehingga Indonesia memiliki populasi yang menarik untuk uji klinis,” katanya.

“Sehingga mereka setidaknya akan melakukan uji klinis juga di Indonesia, tapi tentunya pihak Indonesia juga memberikan persyaratan bahwa mereka juga harus menyediakan sejumlah vaksin untuk Indonesia.”

Diproduksi Tahun Depan

Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Indonesia bekerja sama dengan perusahaan China bernama Sinovac, ditargetkan akan mulai diproduksi tahun depan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini vaksin tersebut tengah diuji klinis oleh Bio Farma dan Sinovac. “Salah satu kemajuan cukup menggembirakan adalah kerja sama Bio Fama dan Sinovac, sedang dilakukan uji klinis fase 3. Harapannya selesai akhir tahun ini dan diproduksi tahun depan,” ujar Wiku dalam konferensi pers, Selasa (21/7).

Dalam proses uji klinisnya, kata dia, Bio Farma menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Ia berharap, vaksin tersebut nantinya akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari Covid-19. “Harapannya masyarakat Indonesia bisa dapat proteksi dari penggunaan vaksin ini,” kata dia.

Di dunia, kata dia, saat ini ada sebanyak 240 kandidat vaksin Covid-19 yang dikembangkan. Termasuk yang saat ini tengah dilakukan di Indonesia antara Bio Farma dengan Sinovac.

PT Bio Farma sendiri menargetkan produksi 40 juta dosis vaksin virus corona pada tahap awal. Perusahaan menyatakan siap memproduksi setelah uji klinis selesai dan surat izin edar diterbitkan oleh pemerintah.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan jumlah produksi vaksin virus corona akan ditingkatkan secara bertahap. Setelah 40 juta dosis, perusahaan akan menaikkannya menjadi 100 juta dosis per tahun dan maksimal 250 juta dosis per tahun.

Dia menyampaikan, vaksin virus corona buatan Indonesia akan tersedia bagi masyarakat pada kuartal pertama atau semester pertama 2022, setelah hasil uji klinis dinilai bagus.

Penelitian vaksin ini dipimpin oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Honesti mengatakan Biofarma sebagai partner industri akan berkolaborasi dengan Eijkman untuk memproduksi vaksin.

Selain dari Cina, pemerintah juga bakal mendatangkan vaksin virus corona (Covid-19) dari Inggris. Vaksin itu akan diuji klinis lebih dahulu sebelum akhirnya diproduksi massal. “Ada yang dari Indonesia sendiri juga, ada yang dari Inggris,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/7). (lp6/kps)

Sidang Gugatan PKPU, Kreditur Minta Hakim Tolak Permohonan PT Maybank

SIDANG: Suasana sidang gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Maybank Indonesia (pemohon) terhadap PT Monoli Raya (termohon), Selasa (21/7).
SIDANG: Suasana sidang gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Maybank Indonesia (pemohon) terhadap PT Monoli Raya (termohon), Selasa (21/7).
SIDANG: Suasana sidang gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Maybank Indonesia (pemohon) terhadap PT Monoli Raya (termohon), Selasa (21/7).
SIDANG: Suasana sidang gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Maybank Indonesia (pemohon) terhadap PT Monoli Raya (termohon), Selasa (21/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Maybank Indonesia (pemohon) terhadap PT Monoli Raya (termohon), telah memasuki agenda kesimpulan, Selasa (21/7) siang. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Riana Pohan, kedua belah pihak menyerahkan kesimpulan masing-masing dalam persidangan di Ruang Cakra VI Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Dalam kesimpulannya, kuasa hukum PT Monoli Raya, H Zulkifli Nasution menjelaskan, permohonan pemohon hanya diajukan satu kreditur yakni PT Bank Maybank Indonesia. Sehingga, permohonan pemohon tidak memenuhi syarat Pasal 222 ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 jo Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 109/KMA/SK/IV/2020 Tentang Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada angka 1.2.2. “Kemudian, permohonan pemohon terhadap perjanjian musyarakah (penempatan modal usaha) yang belum jatuh tempo, juga tidak memenuhi Pasal 222 ayat (3) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004,” jelas Zulkifli didampingi Andre Renardi dan Syahruzar.

Diungkapkan Zulkifli, mengenai permohonan pemohon terhadap perjanjian musyarakah yang jaminannya dipasang hak tanggungan dan gadai saham, penundaan kewajiban pembayaran utang tidak dapat diterapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 huruf a Undang-undang No 37 Tahun 2004. Lalu, permohonan pemohon terhadap perjanjian fasilitas musyarakah yang diperhitungkan menjadi utang pokok sebesar Rp159.293.852.054, belum jatuh tempo. “Sehingga permohonan pemohon yang menyatakan termohon mempunyai kewajiban yang harus dibayar sebesar Rp177.593.811.399, adalah perhitungan yang tidak sederhana,” tegas Zulkifli.

Menurut Zulkifli, permohonan pemohon pada masa pandemi Covid-19 sangat nyata tidak mendukung program pemerintah dalam membantu ketahanan ekonomi nasional. Hal itu, lanjutnya, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami mohon majelis hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya. Kami juga mohon majelis hakim memerintahkan kepaniteraan Pengadilan Niaga pada PN Medan untuk mencoret permohonan PKPU pemohon dari daftar register perkara. Serta menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara,” terang Zulkifli. Usai menyampaikan kesimpulan, majelis hakim menunda sidang hingga Senin (27/7) mendatang dengan agenda putusan. (man)

Sidang Pembobolan Top Up LinkAja BRI: Dua Kali Skors, Jaksa Tunda Tuntutan Tiga Terdakwa

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang tuntutan pembobolan sistem Top Up LinkAja dengan tiga terdakwa masing-masing Riky alias Ridwan (30), Jhony Chermy (33), dan Alianto (29) diwarnai dua kali skors. Pasalnya, jaksa tidak yakin dengan tuntutan yang sudah dibacakannya. Akhirnya, tuntutan 2 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa yang sempat dibacakan, diralat JPU dan baru akan disampaikan pada sidang pekan depan.

Menurut majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, tuntutan tiga terdakwa yang merugikan BRI Rp1,1 miliar tersebut, masih ada yang belum dipertimbangkan JPU. “Jadi Bu Jaksa, kami mengikuti sidang ini mulai dari eksepsi. Jadi tuntutan 2 tahun ini, untuk dakwaan yang mana? Karna melihat di dakwaan ada primer, subsider, atau, dan. Yang kami permasalahkan dan-nya ini Bu Jaksa,” kata Ketua Majelis Hakim, Immanuel kepada JPU Elvina Monica, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/7).

Mendengar ini, Jaksa Elvina tampak gelagapan dan membolak balik nota tuntutan sambil mencoba menelepon seseorang. “Iya coba pastikan dululah Bu Jaksa. Jadi sidang kita skor dula ya,” tegas Immanuel lagi, sambil mengetuk palu.

Sekira dua jam sidang di skors, akhirnya dilanjutkan kembali. Namun kali ini, jaksa tidak yakin dengan tuntutan yang sudah dibacakan tadi. “Jadi majelis, kami minta waktu penundaan tuntutan kembali,” ucap Jaksa. Akhirnya, majelis hakim menunda sidang hingga Selasa (28/7) depan, dengan agenda renvoi (perbaikan) tuntutan kembali.

Hakim Immanuel Tarigan yang dikonfirmasi terkait di ralatnya tuntutan JPU untuk ketiga terdakwa, menggangap masih ada dakwaan yang belum dipertimbangkan, yakni dakwaan kedua.

“Jadi dia kumulatif baru didakwakan ke satu tapi yang keduanya belum. Masalah hukuman berapa, itukan kewenangan dia (jaksa), kita hanya mengoreksi dari sisi pertimbangan tuntutannya yang belum sesuai dengan dakwaan. Akhirnya dia berupaya untuk memperbaikinya selama satu minggu,” pungkas hakim merangkap Humas PN Medan ini.

Mengutip surat dakwaan JPU Nurhayati Ulfia, perkara ini berawal pada 12 Desember 2019 nasabah yang bertransaksi Top Up LinkAja melalui BRIVA BRI di ATM/CRM BRI dana di rekeningnya tidak berkurang. Tanggal 12 Desember 2019, terdakwa Jonny Chermy menerima informasi dari akun Telegram atas nama Jojo di group Telegram menginformasikan BRI Top Up ke link saldo tidak berkurang. Dari informasi tersebut, terdakwa Jonny mengajak terdakwa Riky untuk mencobanya, karena mempunyai rekening BRI atas nama Suyadi dan berhasil.

Adapun terdakwa Jonny dan Riky lakukan, yaitu Top up ke akun Link Aja di mesin ATM BRI, pada layar mesin ATM tertulis transaksi gagal dan saldo pada Kartu ATM Bank BRI yang dipergunakan untuk melakukan Top up saldonya tidak berkurang, akan tetapi pada akun Link Aja saldonya bertambah.

Selanjutnya, terdakwa Riky meminta bantuan terdakwa Alianto untuk dicarikan nomor-nomor Handphone yang terdaftar di aplikasi Link Aja memanfaatkan kelemahan sistem pada BRI tersebut. Kemudian terdakwa Alianto memberikan lebih dari 50 nomor HP yang terdaftar di aplikasi Link Aja.

Kemudian, terdakwa Riky dan Jonny melakukan Top up berulang-ulang kali secara bergantian dengan menggunakan rekening BRI atas nama Suyadi ke nomor-nomor handphone yang terdaftar sebagai akun Link Aja yang diberikan terdakwa Alianto. Perbuatan tersebut para terdakwa lakukan di beberapa ATM BRI.

Para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 46 ayat(1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 85, 82 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. (man)