MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua ibu rumah tangga (IRT) dan seorang perempuan tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Ketiganya diamankan saat dilakukan penggerebekan di rumah sewa Jalan Denai Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Kamis (9/7) dini hari.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, dua IRT tersebut berinisial LS (34) tinggal di Jalan Denai Gang Hidayah dan RS (26) warga Jalan Denai Gang Rukun. Sedangkan seorang lagi perempuan berinisial RAL (29) warga Jalan Menteng VII Gang Amal. “Mereka ditangkap di rumah sewa yang ditempati LS saat digerebek anggota,” ujar Faidir, Jumat (10/7).
Faidir menyebutkan, penangkapan ketiga pemakai narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas mereka. Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan.
“Dari ketiga perempuan itu disita barang bukti berupa 2 paket besar sabu, 3 ponsel android, dompet, mancis, 1 butir pecahan pil ekstasi, gulungan aluminium yang sudah dipakai, sejumlah plastik klip besar dan kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp2,1 juta,” sebut dia.
Ia menambahkan, ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini, masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum. “Kasusnya sedang kita dalam lebih lanjut untuk menelusuri jaringan narkoba,” tandas Faidir. (ris)
KETERANGAN: Saksi ahli IT, Dr Ronny (layar monitor) memberikan keterangan sekaitan kasus kejahatan perbankan, Jumat (10/7).
agusman/ SUMUT POS.
KETERANGAN: Saksi ahli IT, Dr Ronny (layar monitor) memberikan keterangan sekaitan kasus kejahatan perbankan, Jumat (10/7).
agusman/ SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saksi ahli IT Dr Ronny menduga ada keterlibatan orang dalam (internal) dalam kasus pembobolan melalui transaksi elektronik Top Up LinkAja yang mengakibatkan kerugian Bank BRI sebesar Rp1,1 miliar. Terungkap, dalam sidang yang berlangsung secara virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/7).
Mulanya majelis hakim Immanuel Tarigan, mempertanyakan tentang kelemahan dalam program IT di Bank BRI, sebagaimana dilakukan terdakwa Riky alias Ridwan (30), Jonny Chermy (33), dan Alianto (29).
“Didalam suatu sistem elektronik/teknologi itu tidak ada yang dijamin aman dan lancar. Karena itu, pentingnya pengawasan dan pengamanan dari waktu ke waktu,” jelas saksi.
Setelah itu, majelis hakim mencoba untuk mencecar lebih dalam orang yang terlibat pembobolan Bank BRI.”Menurut anda, apakah ada keterlibatan internal (orang dalam) atau memang kesalah sistem seutuhnya,” ucap majelis.
“Dugaan saya ya, gangguan disini tidak normal, karena transaksinya berjalan, dan itu tidak normal, mungkin ada keterlibatan pihak internal,” ungkapnya.
Setelah itu, Ronny menjelaskan, bahwa dirinya tidak setuju jika penyidik menyatakan bahwa kasus ini karena ada gangguan.”Orang-orang yang melakukan ini bukan orang canggih IT, ini adalah orang yang kebetulan tau Kelemahannya, sehingga saya tidak sepakat. Ini adalah ilegal akses di pasal 30 dan pasal 32. Pasal 32 adalah mentransfer atau memindahkan informasi elektronik dari suatu bank ke suatu akun link tetapi saldonya tidak berkurang,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Dosen STIE Perbanas Surabaya ini juga mengatakan, kemungkinan pihak internal bisa melakukan perbuatan yang melemahkan sistem dan menyampaikannya ke pihal luar. Ataupun pihak internal tidak melakukan kelemahan terhadap sistem, namun menyebarkannya ke pihak luar.
“Kemungkinan terjadinya keterlibatan pihak internal sangat terbuka pak Hakim. Sederhana saja, tindakan ini tidak membutuhkan kecanggihan teknologi. Makanya itu perlu dilakukan investigasi,” urainya.
Dirinya juga berharap agar pihak BRI melakukan investigasi secara internal. Untuk menyelediki ada tidaknya pihak internal BRI yang ikut serta menyebarkan kelemahan sistem pada saat itu kepada pihak luar.
“Investigasi internal seharusnya juga menjadi konsen pihak perbankan untuk melihat bukan hanya pihak eksternal, tetapi juga pihak internal,” pungkas Ronny.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang. Diketahui, di sidang sebelumnya, Kepala Bagian Information Technology (IT) BRI, Muhammad Randy Desmond Ibramih mengakui bahwa dalam aplikasi linkaja terdapat kelemahan dan pada hari dimana pembobolan yang dilakukan ketiga terdakwa, terdapat ribuan transaksi yang tidak wajar.
Terdakwa diancam pidana dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 46 ayat(1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 85, 82 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP.
Perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (man)
KREDIT: Bank bjb memberikan kredit modal kerja
kepada pelaku UMKM.
KREDIT: Bank bjb memberikan kredit modal kerja
kepada pelaku UMKM.
BANDUNG, SUMUTPOS,CO – Bank bjb sebagai salah satu bank penyalur kredit modal kerja andalan, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mendukung penuh agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusung pemerintah untuk menekan dampak negatif situasi pandemi Covid-19.
Salah satu bentuk langkah dorongan bank bjb terhadap pemulihan ekonomi ini ialah dengan menjalin sinergi demi penguatan kelembagaan dalam menghadapi ketidakpastian selama masa pandemi.
bank bjb ikut melaksanakan penandatanganan penjaminan kredit modal kerja dengan PT Jamkrindo dan PT Askrindo pada Selasa (7/7).
Lewat kerja sama ini, pihak Jamkrindo dan Askrindo ditunjuk sebagai penjamin kredit modal kerja perseroan.
Dana kredit modal kerja sebagai upaya menstimulasi perekonomian nasional yang dikeluarkan oleh bank bjb akan dijamin pihak Jamkrindo dan Askrindo.
Sebagai bentuk simbolisasi formal, bank bjb menyalurkan kredit modal kerja sejumlah Rp110 juta kepada nasabah UMKM yang menjalankan usah toko reklame dan toko tas.
Penyaluran kredit modal kerja ini menandai secara resmi berlakunya penjaminan oleh Jamkrindo dan Askrindo sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai penjamin.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bank bjb memang menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor fokus penyaluran pembiayaan, terlebih menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang serta-merta membuat geliat usaha para pelaku usaha kecil meredup.
“Sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional.
Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini.
Di sisi lain, diperlukan pula distribusi tugas dan tanggung jawab agar strategi pemulihan berjalan komprehensif.
Karena itu, bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan jaring pengaman di berbagai lapisan demi menjamin kelancaran pemulihan ekonomi yang menjadi harapan semua orang,” kata Yuddy.
Sebelumnya, kedua perusahaan pelat merah itu resmi ditunjuk pemerintah sebagai penjamin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut.
Langkah penjaminan ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang ditekankan pemerintah, khususnya dalam memulihkan denyut nadi para pelaku UMKM yang menjadi salah satu kelompok paling terdampak.
Berdasarkan perjanjian, jumlah plafon kredit yang dapat dijamin pada program ini adalah hingga Rp10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun.
Program ini merupakan seri lanjutan dari agenda PEN oleh pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menginstruksikan program relaksasi kredit yang salah satunya difokuskan untuk menopang UMKM.
Diharapkan sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat langkah pemulihan ekonomi nasional yang saat ini masih terhantam wabah.(rel/ram)
Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH.
Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketidakharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy AL Sihombing mulai terkuak ke publik. Pemicunya, minimnya koordinasi di antara keduanya. Jimmy selaku wakil bupati merasa jarang dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam lelang jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Dairi.
PERISTIWA Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing yang menginterupsi proses pelantikan pejabat eselon dua di kabupaten itu, memang cukup mengejutkan. Sebab, selama ini Dairi dikenal adem dari gonjang-ganjing politik lokal.
Ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/7), Jimmy mengakui, saat ini hubungan komunikasinya dengan Bupati Eddy Keleng Ate Berutu sedang kurang baik. Namun begitu, Jimmy mengaku akan tetap mengemban amanah serta melaksanakan tugas dengan baik. “Saya akan tetap melakukan tugas dan fungsi pokok (tupoksi) sebagai Wakil Bupati, seperti diamanatkan undang-undang kepada saya,” katanya.
Jimmy mengungkapkan, apa yang dia lakukan saat pelantikan pejabat eselon 2 di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (7/7) lalu, adalah bentuk protes agar ke depan, antara dirinya dengan bupati saling berkoordinasi dalam membuat kebijakan.
Sebagai wakil bupati, kata Jimmy, tupoksinya adalah melakukan evaluasi, pengawas, dan pembina (Wasbin) terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta memberikan pertimbangan kepada bupati. “Bagaimana saya mau mengevaluasi dan memberikan pertimbangan bila saya tidak dilibatkan atau tidak ada koordinasi dengan bupati,” ucap Jimmy.
Dia juga menegaskan, legitimasi wakil bupati dengan bupati adalah sama. “Kami satu paket dipilih rakyat, berarti saya dan bupati sama-sama bertanggungjawab kepada masyarakat. Saya tidak minta yang macam-macam. Saya hanya butuh koordinasi bilamana dalam membuat kebijakan, termasuk pengisian jabatan harus saling koordinasi,” tegasnya.
Jimmy menyadari, kejadian seperti ini akan merugikan keduanya. Artinya, pasangan bupati dan wakil bupati yang mendapat mandat mayoritas dari masyarakat Dairi pada Pilkda serentak 2018 lalu dan dilantik pada, 24 April 2019 tersebut, tidak akan bisa mewujudkan visi misi bila terus bersiteru. Karenanya, dia membuka bersedia untuk melakukan rekonsiliasi dengan Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu. “Saya siap untuk duduk bersama dan memulihkan hubungan keharmonisan guna mewujudkan visi misi serta program kerja selama menjabat Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2019-2024 mendatang,” pungkasnya.
Menyikapi memanasnya hubungan Eddy-Jimmy, Anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan mengaku sangat menyesalkan hal itu.
Menurutnya, bupati dan wakilnya harus kompak, sejalan dalam mengemban amanah yang diberikan rakyat. “Mereka itukan satu paket, kalau mereka tidak harmonis, bagaimana program bisa jalan? Mereka berdua harus solid, supaya janji mereka kepada masyarakat saat kampanye untuk mewujudkan perubahan menuju Dairi Unggul. Jika mereka berdua sudah pecah kongsi, masyarakat Dairi yang jadi korban karena program pembangunan tidak berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, ketidakharmonisan Bupati dan Wabup Dairi terjadi pada pelantikan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Selasa (7/7) sore. Di saat Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Horas Padede sedang membacakan daftar nama pejabat yang akan dilantik, tiba-tiba Jimmy AL Sihombing masuk ke ruangan dan mendatangi arena pelantikan serta langsung naik ke podium mengambil mikropon.
Begitu naik ke podium, Jimmy melambaikan tangan ke arah Horas Pardede untuk menghentikan sementara pembacaan nama pejabat yang akan dilantik. Jimmy meluapkan isi hatinya, dan mempertanyakan kepada Kepala BKPSDM, Dapot Hasudungan Tamba, kenapa dirinya tidak diundang dalam pelantikan pejabat itu.
Jimmy juga mempertanyakan hal itu kepada Bupati Eddy Keleng Ate Berutu. “Kenapa begini Pak Bupati, tolonglah kita koordinasi. Kita kan sama-sama dipilih rakyat, kita kan satu paket. Bagaimana visi misi kita bisa kita jalankan kalau kita saja tidak harmonis,” pungkasnya saat itu.(rud/ram)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Telah memenuhi syarat dan mendapat dukungan dari Partai PAN dan Partai NasDem, pasangan calon Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi di Pilkada Serdangbedagai pada Desember mendatang, tinggal melakukan pendaftaran ke KPU Sergai.
Terkait dukungan untuk maju pada Pilkada Sergai tersebut diakui Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sumut, Iskandar ST mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui keputusan DPP yang meng usung bapaslon Soekirman-Tengku Ryan.
“Ya, sudah ada di kami tembusannya,” ujarnya. Kata dia, dalam waktu dekat akan diserahkan surat rekomendasi bapaslon yang diusung dari DPP NasDem kepada 15 kabupaten dan kota. “Termasuk Sergai nanti akan kita serahkan. Besok baru bisa kita pastikan (ke-15 kabupaten/kota) itu. Nanti kami informasikan lagi ke kawan-kawan media,” katanya.
Pihaknya pun menilai, pasangan Soekirman dan Tengku Ryan sudah memenuhi kursi di legislatif Sergai untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Sergai. “NasDem dan PAN saja sudah jadi untuk mengusung. Tinggal nanti pendaftaran saja ke KPU. Apalagi Pak Soekirman memang dari dulu kader PAN, dan Tengku Ryan juga kader NasDem. Jadi kita harap kedua pasangan ini bisa berlayar sebab sudah mencukupi kursi yang dibutuhkan,” katanya.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos, pada 29 Juni lalu, DPP PAN telah memberi restu kepada Soekirman-Tengku Ryan untuk berkontestasi di Pilkada Sergai 2020. Surat bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/098/VI/2020 itu ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno.
Begitupun DPP Partai NasDem, melalui SK bernomor 024-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 yang diteken langsung Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjend, Johnny G Plate, tertanggal 24 Juni 2020, juga telah merekomendasikan pasangan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, mengaku pihaknya secara resmi belum menerima salinan keputusan DPP partai yang telah mengusung pasangan calon Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi di Pilkada Serdangbedagai, Desember 2020 mendatang.
“Kalau secara resmi kami belum terima tembusannya. Namun, secara kabar lisan kami sudah tau. Pada prinsipnya, apapun yang jadi keputusan DPP PAN, kami siap untuk melaksanakannya,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (9/7).
Ia mengungkapkan, Soekirman dan Tengku Ryan, memang tidak mendaftar di DPD PAN Sergai, sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, pada perjalanan tahapan penjaringan dan penyaringan bacalon sampai kepada rekomendasi ke DPP, kedua nama dimaksud tidak disampaikan ke pusat.
“Untuk Pilkada Sergai, kami mengirimkan rekomendasi dua nama bacalon yang memang mendaftar dari DPD PAN Sergai. Pak Soekirman dan Tengku Ryan tidak kami teruskan ke DPP, lantaran tidak mendaftar di DPD dari awal. Karena ini pilkada kabupaten/kota, maka pendaftaran hanya kami buka di daerah penyelenggara pilkada. DPW hanya sebagai perpanjangan tangan saja,” terangnya.
Anggota DPRD Sumut Dapil Batubara-Asahan-Tanjung Balai ini menambahkan, meski demikian, bukan berarti jika nama Soekirman dan Tengku Ryan tidak mendaftar di DPD PAN Sergai dan tidak direkomendasi DPW, DPP tidak dapat memutuskan bapaslon yang akan diusung.
“Ini hal biasa. Dalam proses pilkada ini, DPP memandang komprehensif, mempertimbangkan banyak hal. Bisa saja pertimbangan-pertimbangan dari DPW dan DPD, belum mencukupi. Sehingga DPP mungkin melihat pertimbangan-pertimbangan lain. Di partai lain juga ada yang seperti ini, jadi biasa itu. Bagi kami di DPW tidak masalah. Kecuali kami tidak merekomendasikan ke DPP orang yang mendaftar di DPD, itu baru aneh. Perkara pusat menentukan lain, ya itu tak ada masalah. Ini bagian dari proses politik,” terang dia.(prn/han)
SIDAK: Karo Terkelin Brahmana SH, MH, bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono saat melakukan sidak menuju pusat pasar Kabanjahe.
SIDAK: Karo Terkelin Brahmana SH, MH, bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono saat melakukan sidak menuju pusat pasar Kabanjahe.
KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH, bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal Batubara, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Kasat Pol PP Hendrik Philemon Tarigan, melakukan sidak penertiban pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur Perindag Kabupaten Karo, Kamis (9/7) siang, di Pusat Pasar Kabanjahe.
Menurut Terkelin, sidak ini memastikan untuk melihat kondisi terbaru, pasca tim pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19 sudah mulai bekerja. “Inilah kita sidak, lihat kemajuan yang beberapa hari sudah berjalan, dan betul – betul ter-update perubahan,” katanya.
Terkelin mengaku sudah membuat imbauan edukasi sesuai petunjuk Menteri Perdagangan, melalui spanduk di pintu masuk pusat pasar dengan meminta agar para pengunjung datang ke pusat pasar, pertama pastikan anda mengunjungi pusat pasar dalam keadaan sehat (tanpa gejala demam, batuk, pilek dan mual).
Kedua tetap pedomani protokol kesehatan saat berinteraksi di pusat pasar berupa cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan transaksi, tetap jaga jarak, tidak berkerumun, tetap menggunakan masker.
Dilain sisi, masyarakat dilarang masuk ke pusat pasar saat beraktivitas tanpa masker, dan dilarang menggunakan badan jalan trotoar untuk berjualan, serta tetap memperhatikan faktor kebersihan losd, lapak dan kios.
“Kita apresiasi tim pendisplinan dalam bekerja, terlihat ada perubahan, di pusat pasar Kabanjahe masyarakat semakin sadar mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal BatuBara, selaku ketua tim pengawas pendisplinan protokol kesehatan Covid-19 mengatakan, semua tim bekerja selalu memberikan edukasi dan himbauan Kepada masyarakat yang masih minim kesadaran menggunakan masker.
“Tetap ditegur oleh tim di lapangan, dan diberikan arahan agar tetap menggunakan masker, jika tidak, tim displin yang jaga menghimbau supaya sementara tidak masuk, sesuai protokol kesehatan,” tutup Dandim. (deo/han)
DITAHAN: Kejaksaan Negeri Tebingtinggi tahan mantan PPTK Dinas PU Kota Tebingtinggi.
DITAHAN: Kejaksaan Negeri Tebingtinggi tahan mantan PPTK Dinas PU Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi akhirnya menahan PR (61) mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Pemko Tebingtinggi. PR ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam, Rabu (8/7) petang.
Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Chandra Syahputra SH bersama Kasi Intel Ranu SH Kejakasaan Negeri Tebingtinggi menjelaskan, tersangka PR ditahan terkait pengembangan kasus pembangunan tanggul Sei Padang dengan nilai proyek Rp1,5 miliar tahun anggaran 2013.
“Sebelumnya menangkap tersangka S selaku wakil direktur perusahaan yang mengerjakan proyek. Hasil pengembangan, akhirnya kita menahan PR selaku PPTK pada proyek tersebut. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 123 juta,” jelas Kasi Pidsus Chandra.
Sebelum melakukan penahanan, sambung Chandra, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan rapid test kepada PR dan hasilnya non teaktif. Tersangka PR merupakan pensiunan ASN pada Dinas PU Tebingtinggi dan ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, proyek pengadaan tanggul ini dimenangkan CV Safitri dengan nilai proyek Rp1,5 miliar, dan kerugian negara dalam perkara ini ditaksir sekitar Rp 123 juta.
“Ada dua tersangka dalam kasus ini, satu tersangka atas nama M Yusuf dan S sebagai wakil direktur. Keduanya telah divonis 18 bulan penjara pada tahun 2017,”ujar Chandra. (ian/han)
SILATURAHIM: BWI Kota Tebingtinggi ketika diterima Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol di Taman Musyawarah.
sopian/sumut pos.
SILATURAHIM: BWI Kota Tebingtinggi ketika diterima Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol di Taman Musyawarah.
sopian/sumut pos.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Wakaf Indonesia (BWI) cabang Kota Tebingtinggi menjalin kerja sama hubungan baik dengan Polres Tebingtinggi. Dalam silatuhrami tersebut Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol langsung menerima BWI Kota Tebingtinggi, di Taman Musyawarah Mapolres Tebingtinggi Jalan Pahlawan, Kamis (9/7).
Sekretaris BWI Kota Tebingtinggi Ustad Zulkarnaen mengatakan kunjungan ke Polres Tebingtinggi dalam rangka menjalin tali silaturahim antara BWI Kota Tebingtinggi dengan jajaran Polres Tebingtinggi.
“Dengan silaturahim ini kita menjalin kerja sama yang baik dengan Polres Tebingtinggi, tujuannya untuk menciptakan suasana khamtibmas yang lebih baik,” papar Zulkarnaen.
Sambung Zulkarnaen, dalam tatanan saat ini, kita juga berharap Kota Tebingtinggi bisa aman dan tentram serta menjaga kerukanan antar umat beragama, karena selama ini sudah terjalin hubungan baik antara lintas agama di Kota Tebingtinggi.
“Mari sama sama kita (BWI) Kota Tebingtinggi dengan jajaran Polri sama sama menjaga kekondusifan Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Sementara Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol berharap silaturahim BWI Kota Tebingtinggi dengan Polri bisa berkesinambungan dengan baik, saling bertukar informasi khususnya untuk menjaga kota kita ini dengan damai.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol juga meminta kepada BWI untuk sama sama bekerja dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi, karena pengurus BWI adalah bagian dari ustad, dimana bisa memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Mari sama-sama kita berantas narkoba di Kota Tebingtinggi, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat khusunya BWI Kota Tebingtinggi,” pintanya.
Tampak hadir mewakili Pemko Tebingtinggi Kamlan Mursyid, Syabahan Bendahara BWI Kota Tebingtinggi, Muhammad Nasir, Tagor Mulia, ustad Abdul Yajid, Muhammad Amin Lubis. (ian/han)
PENGHARGAAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama Bupati Sergai Ir H Soekirman memberikan penghargaan sertifikat kepada Babinsa dan Bhabin Kamtibmas Desa Bingkat (Tangguh), Kamis (9/7).
PENGHARGAAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama Bupati Sergai Ir H Soekirman memberikan penghargaan sertifikat kepada Babinsa dan Bhabin Kamtibmas Desa Bingkat (Tangguh), Kamis (9/7).
SERGAI, SUMUTPOS.Co – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah meresmikan Desa Tangguh (Bingkat) sebagai Desa Bertuah yang berada di Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis(9/7).
Selain meresmikan Desa Tangguh, Kapolda Sumut Irjend Martuani Sormin bersama Pangdam meninjau stand pameran Ketahanan Pangan (Ketapang) di Kabupaten Serdangbedagai.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjend Martuani Sormin mengatakan setelah dimekarkan Kabupaten Sergai dari Kabupaten induk Deliserdang, bukan berarti Kabupaten Sergai lebih rendah dari Kabupaten Deliserdang.
“Melainkan sekarang Kabupaten Sergai sudah bisa tampil untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakatnya, dengan usia 15 tahun sekarang ini,” kata Kapolda Martuani Sormin.
Kapolda Martuani juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Bingkat, bahwa virus Covid-19 memang ada di Indonesia. Untuk itu, masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi semua protokoler kesehatan yang telah dibuat di Desa Bingkat.
Karena orang yang berbahaya itu adalah Orang Tanpa Gejala (OTG), seperti gejala OTG ini kita tidak mengetahuinya, jangan sampai masyarakat terpapar oleh virus Covid-19 ini, bilang Kapolda Martuani Sormin.
Menurutnya, sesuai informasi yang terima penyebaran virus Covid-19 diKabupaten Sergai telah mencapai 20 orang diantara 14 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 5 orang lagi masih dalam perawatan, dan 1 orang dinyatakan meninggal.
“Untuk itu, masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi semua protokoler kesehatan dalam setiap melakukan kegiatan diluar rumah, sebut Kapolda Martuani.
Atas terbentuk Desa Tangguh ini, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim, dan memberikan apresiasi terutama kepada Babinsa dan Bhabin Kamtibmas yang telah turut serta membantu desa Tangguh ini.
Semoga Babinsa dan Bhabin Kamtibmas disini bisa menjadi contoh seperti Babinsa dan Bhabin Kamtibmas lainnya yang berada di Kecamatan Taput dan Porsea. Dimana keduanya mendapat penghargaan masuk dalam nominasi Babinsa dan Bhabin Kamtibmas terbaik di seluruh Indonesia.
Harapan Kapolda kepada Babinsa dan Bhabin Kamtibmas di Desa Bingkat ini akan dipromosikan keduanya. Begitu juga kepada Pemerintah Daerah, Polri belum bisa memenuhi setiap satu Desa satu Bhabin Kamtibmas.
Kapolda mengimbau kepada Kapolres, setiap permasalahan yang timbul di desa bisa diselesaikan di setiap desa. Namun, kalau permasalahan itu tidak bisa diselesai di desa, selanjutnya perangkat desa bisa merekomendasikan ke pihak kepolisian setempat.
“Jangan sikit-sikit setiap permasalahan lapor ke Polsek maupun Polres, selesaikanlah secara musyawarah dan kekeluargaan di desa tersebut,” tutur Kapolda Martuani Sormin.
Sebelumnya, Kapolda bersama Pangdam I/BB melakukan panen raya nusantara dilokasi pembudidayaan ikan air tawa milik Primkoppol Polres Sergai di Dusun III, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.
Di sini, Kapolda bersama Pangdam memanen 17 ton ikan patin, sekaligus menabur 50 ribu bibit ikan serta memberikan 1 ton pakan ikan dan 25 ribu bibit ikan kepada peternak ikan. Gunanya untuk meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Serdangbedagai. (sur/mag-1).
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Meski sudah dilarang, aktivitas penambangan batu yang dilakukan PT AM masih tetap berlanjut. Hal inipun menuai aksi protes dari warga Dusun Satu Desa Gunung Manumpak B, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Selamet Sinaga (42) warga Desa Gunung Manumpak B, jika PT AM bisa melakukan penambangan tanpa izin, masyarakat juga jangan dilarang melakukan penggalian batu.
“Kenapa mereka bisa, kami warga setempat tidak bisa? Sampai dua turunan pun batu koral yang ada dilahan kami itu tidak bakal habis meski setiap hari digali atau dilakukan penambangan. Kayu di sekitar Sungai Lau Singkam pun sudah habis ditebang dan diangkut keluar dari sini, tapi mereka tidak pernah ditangkap,”ujar Selamat.
Sementara itu, Kepala Unit IV Subdit IV / Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol M Oktavianus menjelaskan, pihaknya sudah turun ke lokasi penambangan batu koral dan penggilingan batu pecah tanpa izin yang dikelola PT AM.
Bahkan kata Kompol M Oktavianus, pihaknya sudah melarang agar PT AM tidak beroperasi lagi. “Hanya sebatas imbauan, legalitasnya belum diterima karena mereka belum datang,”katanya.
Sebelumnya, Staf Bagian Umum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara, Rinto L Tobing yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa PT AM tidak memiliki izin penambangan.
Sementara itu, pantauan Sumut Pos di lokasi, Kamis (9/7), ada 10 dump truk dengan muatan batu-batuan dibawa keluar dari lokasi penambangan PT AM di Dusun Satu Desa Manumpak B, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang. (btr/han)