TUNGGANGI GAJAH: Pengunjung menunggangi gajah saat mengunjungi Medan Zoo sebelum pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.
TUNGGANGI GAJAH: Pengunjung menunggangi gajah saat mengunjungi Medan Zoo sebelum pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki awal bulan Juli, Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan selaku pihak pengelola kebun binatang Medan atau Medan Zoo akan membuka kembali taman marga satwa atau kebun binatang milik Pemko Medan 5 Juli mendatang.
PD Pembangunan Kota Medan pun memastikan akan menerapkan protokol kesehatan di Kawasan Medan Zoo yang telah ditutup sejak 23 Maret 2020 akibat pandemi Covid-19 tersebut.
Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkhairi mengatakan, dibukanya kembali Medan Zoo di tengah aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan Pemko Medan dipastikan akan melalui pengawasan yang baik.
“Semua wajib mengikuti protokol kesehatan. Aturan itu wajib dilaksanakan bagi pegawai maupun pengunjung Putrama,” ucap Putrama Alkhairi kepada Sumut Pos, Selasa (2/7). Dikatakan Putrama, selain penerapan protokol kesehatan di area Medan Zoo berupa wajib pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, pihaknya juga menerapkan sistem penyaringan pengunjung. Sebab, pada usia-usia tertentu dampak penyebaran Covid-19 dinilai lebih rentan. “Pengunjung lanjut usia 60 tahun (lansia) ke atas dan balita (bayi di bawah lima tahun, Red) tidak kita perkenakan untuk masuk,” ujarnya.
Untuk itu, kata Putrama, pihaknya juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan. Di antaranya sarana tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang disediakan di beberapa titik. Selain itu, setiap pengunjung akan diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun oleh petugas di pintu masuk.
“Kursi panjang yang disiapkan dekat pintu masuk yang telah diberi tali menyilang, itu tidak bisa diduduki untuk menjaga sosial distancing. Lalu, petugas juga akan membubarkan kerumunan pengunjung di lingkungan Medan Zoo,” katanya.
Dijelaskan Putrama, sebelum dibuka kembali secara resmi di tanggal 5 Juli, saat adaptasi kenormalan baru, PD Pembangunan melakukan uji coba selama empat hari, yaitu mulai 1 Juli hingga 4 Juli 2020. Selama masa uji coba itu, pengunjung tidak dipungut biaya atau gratis masuk Medan Zoo.
Namun selama masa uji coba, Putrama menyebutkan bahwa pihaknya telah mulai menerapkan aturan tegas terkait protokol kesehatan tersebut. Sebab, Medan Zoo memiliki area yang sangat luas, yakni sekitar 30 hektare. Sedangkan pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu, pengunjung bisa mencapai 2.000 hingga 2.500 pengunjung.
“Selama empat hari uji coba ini, kita akan evaluasi, apakah nanti akan ada pembatasan jumlah pengunjung atau tidak. Evaluasi secara bertahap,” terangnya.
Sedangkan untuk jam operasional, Putrama mengatakan akan mengikuti jam operasional seperti semula, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Terpisah, kepada Sumut Pos, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis meminta agar PD Pembangunan segera memperbaiki semua sarana dan pra sarana yang ada di dalam kawasan Medan Zoo. Sebab Rizki menilai, saat ini berbagai sarana yang ada di kawasan Medan Zoo sangat tidak layak untuk diberikan kepada para pengunjung yang hadir ke Medan Zoo.
“Tanggal 17 Juni yang lalu saya kesana untuk meninjau kondisi Medan Zoo dan para satwa disana, saat iti Medan Zoo tidak beroperasi sejak Maret. Saya menilai kondisinya cukup memprihatinkan,” kata Rizki kepada Sumut Pos, Kamis (2/7).
Dijelaskan Rizki, di antaranya seperti kondisi jalan di dalam areal Medan Zoo yang becek dan relatif kotor. Rumput-rumput di kawasan itu juga terlihat panjang, kondisi kandang satwa yang jorok dan bau, serta penerangan yang dinilai kurang baik.
“Apakah kondisi itu yang mau diperlihatkan kepada masyarakat? Kami meminta agar kondisi itu bisa diperbaiki secepatnya sebelum dibuka secara resmi di tanggal 5 Juli. Kami juga meminta, agar Pemko Medan turut memperhatikan kondisi Medan Zoo saat ini, kami tidak mau Covid-19 terus dijadikan alasan oleh Pemko Medan maupun PD Pembangunan untuk tidak maksimal dalam bekerja,” jelasnya.
Tak cuma itu, Rizki juga meminta agar PD Pembangunan betul-betul menerapkan protokol kesehatan di areal Medan Zoo, Rizki meminta agar pengawasannya yang ketat tak hanya sekadar wacana.
“Masyarakat sudah lama tidak ke mal, sekali mal dibuka, masyarakat langsung berbondong-bondong ke mal. Medan Zoo juga bisa demikian, setelah lama tak dibuka, masyarakat bisa langsung menyerbu Medan Zoo di akhir pekan. Kalau pengawasan protokol kesehatannya tidak maksimal, tentu ini tidak baik. AKB harus betul-betul diterapkan, pengawasannya harus maksimal, dan yang paling penting benahi dulu sarana yang ada di dalam Medan Zoo,” pungkasnya.(map/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Sumatera Utara (Sumut) pada Bulan Mei 2020 cuma 1 orang. Itu pun turis asal Amerika Serikat (AS).
“Bulan Mei 2020, wisman dari Amerika Serikat merupakan pengunjung yang terbanyak dengan 1 kunjungan atau 100,00 persen dari total wisman yang berkunjung di Sumut,” ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi dalam keterangan pers, Kamis (2/7).
Wisman berkunjung ke Sumut melalui 4 pintu masuk, yakni Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang, berjumlah 1 orang, Bandara Silangit Internasional Airport, Kabupaten Tapanuli Utara berjumlah nol. Kemudian, Pelabuhan Belawan, Kota Medan dan Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan, sama-sama tidak ada kunjungan wisman. BPS menyebutkan, imbas pandemi Covid-19 jumlah kunjungan wisman ke Sumut mengalami penurunan drastis.
“Pada Bulan Mei 2020 mencapai 1 kunjungan, atau mengalami penurunan 94,12 persen dibanding yang datang pada April 2020 mencapai 17 kunjungan,” jelas Syech.
Dengan jumlah tersebut, Syech mengungkapkan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2019. Jumlah wisman pada bulan Mei 2020 mengalami penurunan 99,99 persen. Dari 16.184 kunjungan pada Bulan Mei 2019 menjadi 1 kunjungan. “Selama Januari-Mei 2020 jumlah wisman yang berkunjung ke Sumut mencapai 43.756 kunjungan, turun 56,53 persen dibanding jumlah wisman pada periode yang sama tahun 2019,” ungkap Syech.
Untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumut, BPS Sumut mencatat pada bulan Mei 2020 mencapai rata-rata 13,82 persen, atau naik 1,89 poin dibanding April 2020 sebesar 11,93 persen. “Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Mei 2020 mencapai 1,91 hari,atau naik 0,16 poin dibanding bulan April 2020,” tandas Syech.
Penumpang Pesawat Turun 87,77 Persen, Kapal Laut Nol
BPS Sumut juga mencatat, jumlah penumpang domestik yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Kabupaten Deliserdang, selama Mei 2020 mencapai 3.593 orang, atau turun 87,77 persen dibanding April 2020 yang mencapai 29.386 orang.
“Secara kumulatif jumlah penumpang yang berangkat Januari-Mei 2020 mencapai 721.748 orang, atau berkurang 30,14 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar 1.033.134 orang,” ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi dalam keterangan pers, Kamis (2/7).
Di sisi lain, Syech menjelaskan penumpang domestik yang datang ke Sumut melalui Bandara Kualanamu pada Mei 2020 mencapai 3.383 atau turun 93,17 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 49.534 orang. “Selama Januari-Mei 2020 penumpang domestik yang datang mengalami penurunan sebesar 30,14 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 1.109.058 orang menjadi 774.801 orang,” sebut Syech.
Sementara iu, penumpang angkutan udara tujuan luar negeri, baik yang menggunakan penerbangan nasional maupun asing di Kualanamu, pada bulan Mei 2020 turun sebesar 70,45 persen dibanding bulan April 2020, yaitu dari 616 orang menjadi 182 orang. “Secara kumulatif jumlah penumpang tujuan luar negeri selama Januari-Mei 2020 mencapai 186.271 orang, atau turun 58,05 persen dibanding ?periode yang sama tahun 2019 sebesar 444.005 orang,” sebut Syech.
Sedangkan, penumpang angkutan udara dari luar negeri yang datang ke Sumut melalui Bandara Kualanamu pada bulan Mei 2020 turun 54,60 persen dibanding bulan April 2020, yaitu dari 685 menjadi 311 orang. “Secara kumulatif, penumpang yang datang dari luar negeri selama Januari-Mei 2020 mencapai 202.026 orang atau turun 56,32 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 sebanyak 462.499 orang,” jelas Syech.
Syech menambahkan, untuk jumlah penumpang angkutan laut antar pulau (dalam negeri) bulan Mei 2020 tercatat 0 orang atau tidak ada penumpang, turun 100,00 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 227 orang.(gus)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, memimpin pertemuan dengan KPU dan Bawaslu se-Sumut untuk membahas persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (2/7) siang. Dalam pertemuan itu, Gubsu tampak kecewa. Pasalnya, Provinsi Sumut berada di peringkat terbawah bersama Provinsi Papua dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak, Desember 2020 mendatangn
Edy menceritakan, dia ditelepon Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu izin mau datang ke Sumut untuk membereskan sengkarut persoalan antara KPU kabupaten/kota dengan pemkab/pemko, dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak.
Di sela teleponan itu, ujar Edy, Mendagri menyebut persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 23 kabupaten kota di Sumut masih minim persiapannya, sama seperti Papua. “Disamakannya pula Sumut dengan Papua, saya tak mau itu,” kata Edy.
Meski mencoba menolak secara halus agar Mendagri tidak perlu datang dan biarlah diselesaikan oleh gubernur saja, namun Tito tetap ingin datang ke Sumut untuk urusan tersebut. Dan pada pertemuan itu, terungkap bahwa secara umum 23 kabupaten/kota yang sudah meneken NPHD, namun masih rendah realisasi pencairan anggaran ke masing-masing KPU dan Bawaslu kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak.
Padahal, tahapan Pilkada kembali berlanjut dalam pandemi Covid-19 dan banyak hal yang harus dibiayai selama persiapan 5 bulan ke depan sebelum hari ‘H’ penyelenggaraan Pilkada serentak, yakni 9 Desember 2020 mendatang. Yang membuat Edy semakin geram, adalah karena persoalan kurangnya persiapan penyelenggaraan itu, tidak disampaikan KPU dan Bawaslu kepada dirinya. Ia kesal karena informasi itu justru diketahuinya dari pihak lain.
“Wah, yang tukang ojek saja datang ni ketok pintu rumah saya. Pak Gubernur istri saya mau melahirkan. Trus apa urusanku, istrimu melahirkan?, kutanya begitu. Kan bapak gubernur kami, katanya gitu. Ah terdiamlah aku, nah gitu dia. Harusnya kalian datang ke saya, karena saya gubernur kalian,” sebut Edy.
Rencananya, hari ini (3/7), Mendagri bersama KPU, Bawaslu se-Sumut dan Pemda yang daerahnya menggelar Pilkada, akan bertemu di Medan. Edy berharap agar pertemuan itu dimanfaatkan dalam menyelesaikan persoalan dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada itu. (mbd)
PROSES: Salah satu titik jalan tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat yang sedang dibangun. Saat ini PT Hutama Karya sedang mempersiapkan pembangunan jalan tol Rantauprapat-Kisaran, dan ditargetkan beroperasi 2025.
PROSES: Salah satu titik jalan tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat yang sedang dibangun. Saat ini PT Hutama Karya sedang mempersiapkan pembangunan jalan tol Rantauprapat-Kisaran, dan ditargetkan beroperasi 2025.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatra Utara, akan menambah daftar jalan tolnya dengan akan dibangunnya ruas tol yang menghubungkan Rantau Prapat-Kisaran dengan panjang 100 km. Salah satu BUMN raksasa nasional, yakni PT Hutama Karya (Persero) adalah yang ditugasi pemerintah membangunnya.
Hal itu berdasarkan surat Kepala BPJT Nomor Jl.03.04-P/235 tanggal 6 Juli 2017. Namun sejauh ini, jalan tol yang merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 itu, belum dimulai pengerjaan fisiknya. Baik progres konstruksinya maupun pembebasan lahannya 0 persen.
“Sejauh ini masih dalam persiapan,” ujar VP Komunikasi Korporat Hutama Karya, Intan Zania, Rabu (2/7).
Namun status progres proyek dalam data proyek yang ditampilkan dalam website Hutama Karya, disebutkan pradesain jalan tol Rantauprapat-Kisaran itu dalam proses. Kemudian Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), sedang dalam pengajuan.
Dalam data itu juga disebutkan kalau tol Rantauprapat-Kisaran dengan nilai investasi sebesar Rp12,868 triliun tersebut, ditarget beroperasi lima tahun ke depan, persisnya pada tahun 2025.
Pembiayaannya terdiri dari equitas 70 persen yaitu Rp9,008 triliun yang merupakan PMN/Equitas lainnya, dan pinjaman 30 persen yaitu Rp3,860 triliun yang merupakan sindikasi perbankan.
Jalan tol Rantauprapat-Kisaran, nantinya terkoneksi ke ruas tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat, tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa dan ke tol trans Sumatera, yang semuanya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi antar wilayah. (mbd)
MENANGIS: Zuraida Hanum, istri hakim PN Medan Jamaluddin menangis usai mengikuti persidangan secara online.
MENANGIS: Zuraida Hanum, istri hakim PN Medan Jamaluddin menangis usai mengikuti persidangan secara online.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zuraida Hanum terpidana kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Hal itu disampaikan Onan Purba, selaku kuasa hukum Zuraida, kepada Sumut Pos, Kamis (2/7).
“Sikap kita banding, berarti kita tidak setuju atas putusan itu. Karna tidak diharapkan sebagaimana diharapkan oleh kami,” ujarnyan
Ia kecewa lantaran penegakan hukum itu tidak tegak sebagaimana yang diharapkannya. Artinya kata dia, majelis hakim masih mengabaikan hak-hak Zuraida Hanum sebagai seorang ibu. Ia bahkan menilai, pertimbangan majelis hakim condong kearah melanggar HAM.
“Contohnya yang tidak diterapkan, ada pertimbangan majelis hakim bahwa dia (Zuraida) punya anak mendiang satu. Kan itu, atau mau dibawa ke laut anaknya itu. Bapak sudah mati, mamaknya dihukum mati. Apa begitu maksud penegakan hukum itu?” kesal Onan.
Apalagi kata dia, anak Zuraida yang berinisial K, masih berumur 7 tahun yang masih membutuhkan kasih sayang ibunya. “Anaknya itu masih kecil kali, bagaimana bisa dia mendapatkan kasih sayang orangtua kalau orangtuanya di vonis mati,” katanya.
Itulah menurutnya nanti yang akan menjadikan dasar baginya, untuk mengajukan banding. “Rencana kami akan mengajukan banding pada Rabu (8/7) depan. Paling lambat itu, jadi kami masih punya waktu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim diketuai Erintuah Damanik memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa Zuraida Hanum. Zuraida divonis mati lantaran terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/7).
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa Zuraida Hanum terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. “Menjatuhkan oleh karena itu kepada terdakwa Zuraida Hanum, dengan pidana mati,” tegas Erintuah.
Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan bahwa terdakwa Zuraida merupakan istri anggota organisasi Dharmayukti pada PN Medan. “Sedangkan hal yang meringankan, tidak ada alasan pemaaf padanya,” ucap hakim anggota Imanuel Tarigan.
Selain itu, majelis hakim menilai bahwa sebagai istri korban Jamaluddin seharusnya terdakwa Zuraida Hanum mampu menciptakan tertib keluarga sebagaimana citra istri Dharmayukti. Kemudian, sebelum membunuh Jamaluddin, terdakwa Zuraida telah menjalin hubungan dekat dengan terdakwa M Jefri Pratama. “Bahwa selama pemeriksaan perkara ini, terdakwa Zuraida Hanum tidak bersungguh-sungguh menunjukkan rasa penyesalan,” urai hakim Imanuel lagi.
Putusan ini jauh lebih berat dari tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) Parada Situmorang Cs, yang semula menuntut dengan pidana seumur hidup. Sementara itu, dua eksekutor pembunuh hakim Jamaluddin, lolos dari hukuman mati. Dimana terdakwa M Jefri Pratama dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara, M Reza Fahlevi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dengan pidana selama seumur hidup. (man)
NEW NORMAL:
Petugas medis Rumah Sakit Haji melakukan sosialisasi penerapan normal baru di Pasar Bengkok, Aksara Medan, Kamis (2/7). Sosialisasi ini untuk menginformasikan penerapan protokol kesehatan di era normal baru atau adaptasi kebiasaan baru kepada para pedagang di pasar tradisional.
NEW NORMAL:
Petugas medis Rumah Sakit Haji melakukan sosialisasi penerapan normal baru di Pasar Bengkok, Aksara Medan, Kamis (2/7). Sosialisasi ini untuk menginformasikan penerapan protokol kesehatan di era normal baru atau adaptasi kebiasaan baru kepada para pedagang di pasar tradisional.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerapan skema kebiasaan baru atau new normal di Sumatera Utara (Sumut), masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Draf atau berkas usulan new normal di Sumut, telah dikirim ke Kementerian (Kemenkes) dan kini sedang dipelajari.
“Hingga saat ini kita tengah menunggu keputusan pusat (Kemenkes) terkait new normal,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Kamis (2/7).
Disinggung mengenai adanya penolakan DPRD Sumut terhadap penerapan new normal di Sumut, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini menyatakan, yang menetapkan new normal bukan keputusan daerah. Kata Aris, kebijakan yang menentukan dari pemerintah pusat. “Kita memang mengajukan usulan, tetapi keputusan tetap pusat,” ucapnya.
Menurut dia, usulan skema new normal Sumut kemungkinan saat ini masih tahap verifikasi atau kajian. Ia tidak bisa memastikan kapan keputusan dari usulan ditetapkan. “Saat ini kita masih transisi atau persiapan menuju new normal. Untuk menentukan new normal ini banyak indikator yang harus dipenuhi, ada sekitar 15 indikator. Namun, bila melihat di Sumut ini, salah satu indikator sudah terpenuhi yakni persiapan rumah sakit penanganan Covid-19. Sebab, hingga saat ini tidak ada pasien yang ditelantarkan, semua pasien dilayani. Kemudian, APD (Alat Pelindung Diri) kita juga terpenuhi,” jelasnya.
Dikatakan Aris, penerapan new normal bukan aktivitas sehari-hari kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Akan tetapi, memasuki era baru dimana masyarakat wajib menggunakan protokol kesehatan. Sebagai contoh, di pasar tradisional harus ada tempat cuci tangan, pedagang dan pembeli menggunakan masker. Selain itu, menjaga jarak antara pembeli dengan penjual dan lain sebagainya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam penerapan new normal nantinya akan ada sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Sanksi tersebut tergantung masing-masing daerah yang diatur oleh peraturan wali kota atau peraturan bupati. “Draf konsep new normal ini berdasarkan dari setiap kabupaten/kota di Sumut. Jadi, terkait sanksinya nantin
dirangkum dan dirumuskan oleh masing-masing kabupaten/kota. Misalnya, kalau di Medan bila masyarakat membandel akan dicabut KTP-nya,” cetusnya.
Walau demikian, sambung Aris, pemberlakuan new normal sangat dibutuhkan peran aktif masyarakat. Artinya, butuh kesadaran dari masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan. Oleh karena itu, terus dilakukan sosialisasi dengan harapan menjadi kebiasaan di masyarakat. “Contohnya, ketika berjalan kaki di trotoar kita selalu di sisi sebelah kiri. Padahal, aturan menganjurkan berjalanlah di sisi yang menghadap langsung dengan kendaraan lalu lalang, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Ini dibiasakan dan menjadi kebiasaan, karena itu kita harapkan begitu juga pada new normal nanti,” pungkasnya.
Sementara, Relawan Tim Komunikasi GTPP Covid-19 Sumut, dr Putri Mentari Sitanggang mengatakan, new normal jangan disalahartikan dengan kembali menjalani kehidupan secara normal. Dengan kata lain, bukan berarti kembali kepada kehidupan sebelum pandemi Covid-19. “New normal merupakan kebiasaan baru dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, mari kita terapkan new normal dengan dibarengi protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya saat memberikan keterangan pers melalui video streaming Youtube.
Disebutkan Putri, hingga Kamis (2/7) sore angka kasus Covid-19 Sumut kembali mengalami peningkatan. Pasien positif bertambah 89 kasus dari 1.601 menjadi 1.690. Kemudian, pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 2 orang dari 98 menjadi 100. Kemudian, Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat 152 penderita dari 1.390 menjadi 1.542. Namun begitu, angka kesembuhan juga meningkat sebanyak 7 orang dari 417 menjadi 424. “Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya berkurang 23 penderita dari 242 menjadi 219,” sebutnya.
Ia menambahkan, dari data seminggu terakhir yang dihimpun GTPP Covid-19 Sumut terkait angka penambahan kasus, ada tren yang cukup baik terhadap jumlah kesembuhan Covid-19. “Secara dini kita bisa temukan kasus Covid-19 terkonfirmasi atau positif, baik dengan gejala ringan dan sedang yang segera ditangani di rumah sakit rujukan hingga sembuh. Namun demikian, ini semua membutuhkan displin yang kuat dari semua lapisan agar angka penularan virus corona dapat dibendung,” tandasnya.
Masyarakat Belum Disiplin
Amatan Sumut Pos, Kamis (2/7), masyarakat Kota Medan dan sekitarnya memang belum disiplin dalam menerapkan pola 3M; Memakai masker; Mencuci tangan; Menjaga jarak sebagai bagian dari protokol pencegahan Covid-19. Seperti di Kecamatan Marindal I dan Kecamatan Patumbak, Deliserdang, masyarakat masih tak menyadari pentingnya pakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Dari usia muda sampai yang tua, terlihat seperti tidak ada kejadian di kala mengendari sepeda motor tanpa mengenakan masker.
Tak hanya itu, kondisi jalanan juga tampak padat oleh kendaraan yang hilir mudik. Seperti mengibaratkan bahwa sekarang ini kondisi sudah benar-benar bebas dari pandemi Corona. Sore kemarin di Kecamatan Marindal I, misalnya, tampak jalanan begitu padat dari kendaraan. Sampai-sampai tidak dapat mengendari kendaraan di atas kecepatan 50 km/perjam.
Kondisi ini sudah lazim selama tidak ada pandemi Covid-19. Dan juga sangat kontras, jika dibandingkan dengan dua bulan lalu, ketika pemerintah menyerukan di rumah aja untuk memutus rantai penularan Corona.
Kondisi tersebut diamini Anggota Panitia Khusus Covid-19 DPRD Sumut, Hendra Cipta. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangatlah penting guna mendukung pemerintah bersama-sama memutus rantai penyebaran virus. “Memang betul, kita melihat di Kota Medan sendiri masyarakat sudah ramai beraktivitas di luar rumah. Apalagi masyarakat yang berada di pinggiran kota, jika pada sore hari di wilayah tersebut sangat ramai beraktivitas. Ini tentu jadi sinyal yang kurang baik, bilamana saat beraktivitas diluar masyarakat masih abai akan protokol kesehatan,” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah mesti lebih masif lagi dalam sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan melibatkan seluruh instrumen yang ada, turun ke bawah untuk mengingatkan masyarakat bahwa pandemi ini belumlah berakhir. “Seperti razia-razia masker pada pagi dan sore hari di jalan-jalan, ada teguran lisan sampai sanksi sosial sehingga masyarakat ikut sadar bahwa ketika tidak memakai masker, dia berpotensi tertular akibat tak menggunakan pelindung mulut dan hidung.
Kegiatan ini harus simultan dilakukan, antarpemda juga mesti sinergi jangan lagi sekadar cuap-cuap di media. Sebab kalau masyarakat menganggap kondisi ini sudah normal, kita takkan bisa perkirakan lonjakan orang yang terinfeksi Covid-19 ke depan,” kata ketua Fraksi PAN DPRD Sumut itu.
Seperti diketahui, saat ini Sumut masih melanjutkan masa transisi normal baru dan GTPP Covid-19 Sumut masih menunggu keputusan pemerintah pusat tentang pelaksanaan konsep dimaksud di daerah ini. “Pemprov Sumut juga telah meminta kabupaten/kota mulai menyosialisasikan kepada masyarakatnya tentang kebijakan masing-masing daerah pada masa new normal dan memfinalkan rancangan peraturan bupati dan wali kota yang akan diberlakukan,” ujar Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan.
GTPP Covid-19 Sumut juga menyampaikan bahwa langkah terbaik saat ini adalah memutus rantai penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. “Sekali lagi kami ingatkan gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak 1-2 meter, cuci tangan dengan sabun dan air serta hindari kerumunan orang banyak,” tambahnya.
Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan edukasi masif terkait pola 3M ini, jelang penerapan normal baru. “Akan kita lakukan secara masif. Sosialisasi yang maksimal atau masif saja masyarakat belum menyadari, apalagi dengan konsep sosialisasi yang apa adanya,” kata dia.
Gubernur kata dia telah mengimbau kepada kabupaten/kota agar melakukan sosialisasi mengenai normal baru, terutama dalam hal disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sedangkan pemprov akan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif. “New normal adalah keniscayaan. New normal harus dilakukan sepanjang vaksin belum ada,” imbuhnya.
Saat ini Pemprov Sumut telah mengajukan konsep normal baru ke pemerintah pusat. Draf tersebut sebelumnya telah disebar ke 33 kabupaten/kota untuk dikaji dan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Sehingga draf konsep tersebut mengakomodasi kebutuhan kabupaten/kota. “Draf sudah dikirimkan, telah disesuaikan dengan kondisi daerah, karena 33 kabupaten/kota berbeda-beda,” ujar Irman. (ris/prn)
JELASKAN. Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Polrea Iptu Donny Saleh menjelaskan aksi perampokan dan menunjukkan 4 dari 5 tersangka yang berhasil ditangkap dalam konfrensi pers, Kamis (2/7).
JELASKAN. Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasubbag Humas Polrea Iptu Donny Saleh menjelaskan aksi perampokan dan menunjukkan 4 dari 5 tersangka yang berhasil ditangkap dalam konfrensi pers, Kamis (2/7).
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi berhasil menangkap 4 dari 5 orang tersangka pelaku perampokan dirumah seorang pengepul (toke) jagung, Bandar Tarigan (68) warga Dusun Tampuk Hite Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember. Perampokan itu terjadi, Kamis (2/7) dinihari.
Keempat tersangka berhasil ditangkap adalah, Apriano Pakpahan (25) warga Dusun Tampuk Hite Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, dan Empat tersangka lainnya, Sozaro Zebua (31), Andi Jonatan Sitohang (22), Marulak Simbolon (28), Iwan Sidabutar (25) yang kini menjadi buron adalah warga Kabupaten Samosir. Untuk Apriano Pakpahan terpaksa dirawat di RSUD Sidikalang mengalami luka karena mobil rental yang dia kemudikan masuk jurang saat dilakukan warga pengejaran.
Demikian diterangkan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Sialahi serta Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dalam konfrensi pers di Mapolres, Kamis (2/7). Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, sebelum melakukan aksi perampokan, Apriano Pakpahan yang diduga otak pencurian menghubungi Sozaro Zebua via telepon seluler, Senin (29/6) memberitahu ada gambaran tempat pencurian di Tigalingga.
Kemudian, untuk mematangkan rencana perampokan itu, Apriano Pakpahan datang ke Samosir dan bertemu dengan Sozaro Zebua di Ancol Pangururan. Selanjutnya, Selasa (1/7) kelima tersangka melakukan pertemuan disimpang empat Pangururan Kabupaten Samosir untuk rencana berangkat ke Tigalingga dan tersangka Apriano Pakpahan menyuruh tersangja Marulak Simbolon mencari mobil rental milik marga Sinaga di Pangururan dan mereka berangkat.
AKBP Leonardo mengatakan, saat melakukan aksinya, berdasarkan rekaman CCTV 4 tersangka masuk ke rumah. Sementara 1 orang mengamati diluar rumah. Ke 4 tersangka masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dapur. Ke empatnya memakai penutup wajah menggunakan selimut dan sarung serta pakai masker.
Aksi para tersangka kepergok oleh korban, Bandar Tarigan dan seorang tersangka mengancam korban menggunakan pisau belati. Korban dibekap pake sarung. Keributan itu didengar 2 pembantu korban lalu keluar minta tolong ke warga. Aksi perampokan itupun diketahui warga dan mengejar keempat tersangka yang masuk kedalam rumah melarikan diri dengan membawa brankas berisi uang.
Tersangka Apriano Pakpahan melarikan diri dengan mobil dan meninggalkan rekannya yang sudah berpencar karena dikepung massa. Apriano Pakpahan lari ke Desa Lau Tawar dan mobil yang dikemudikannya kecelakaan masuk jurang sedalam 30 meter dan tersangka terpaksa dirawat di RSUD Sidikalang.
Kemudian petugas berhasil menangkap Marulak Simbolon. “Petugas berhasil menangkap Sozaro Zebua dibelakang kantor camat Gunung Sitember. Andi Jonatan Sitohang ditangkap di loket mobil PAS Tigalingga,” ujar Leonardo.
Kasus masih terus dikembangkan aparat kepolisian . Kelima tersangka merupakan residivis. Barangbukti diamankan, 1 mobil Avanza warna grey metalik Nomor Polisi BK 1883 MG, 1 buah brankas berisi uang tunai Rp5,5 juta, sebilah pisau dan obeng, 2 buah kain sarung serta 1 selimut. Para tersangka dijerat pasal 365 ayat2 KUhPidana pencurian dengan pberatan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun, ucap Leonardo (rud)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Firman Fernando Sirait (37), petugas kebersihan PD Pasar Kota Medan diserahkan ke personel Polsek Medan Kota setelah diamankan warga, Rabu (1/7) sore. Warga Jalan Menteng II Gang Delikle, Kecamatan Medan Denai ini diamankan lantaran tertangkap basah mencuri daging lembu milik seorang pedagang di Pusat Pasar.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa di Pusat Pasar ada seorang pencuri daging lembu milik pedagang yang diamankan. Selanjutnya, diturunkan personel untuk ke tempat kejadian perkara. “Pelaku mencuri daging lembu dari lapak pedagang bernama Syahril (65) sebanyak 30 kg,” ujarnya, Kamis (2/7).
Ainul menyebutkan, aksi pelaku dilakukan setelah selesai bekerja membersihkan pasar tradisional tersebut. Namun, ketika hendak pulang ternyata pelaku melihat ada tumpukan daging milik korban dan kemudian mengambilnya. “Pelaku mengambil daging tersebut ketika pemiliknya sedang tidak berada di lapaknya. Namun, aksi pelaku ketahuan pedagang lain sehingga diteriaki maling dan dikejar hingga berhasil diamankan. Kemudian, diserahkan ke personel kita yang datang ke lokasi,” sebutnya.
Tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Rencananya, daging tersebut akan dijual kembali.
Ia menambahkan, pelaku baru kali ini melakukan aksi pencurian daging milik pedagang. Pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (ris)
TKP: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara ditemukan Sunarto gantung diri.
TKP: Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara ditemukan Sunarto gantung diri.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Medan Helvetia mendadak digegerkan dengan penemuan mayat Sunarto Chandra (46) dengan posisi tergantung di Jalan Kapten Muslim Perumahan Ivory No D8 kelurahan Sei Sekambing C 2 Kota Medan, sekira Pukul 07.45 WIB, Kamis (2/7). Pertama kali menemukan jenazah korban adalah istrinya Nurlia (39 ).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutaean mengatakan, begitu mendapat informasi tersebut, Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan SH bersama beberapa anggotanya langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan saksi-aksi atas nama Irwansyah (26) dan Geovany Chandra (23), sebelum kejadian korban sempat berbicara dengan istrinya sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian korban sempat menyuruh istrinya untuk tidur dan selanjutnya sekira pukul 04.00 WIB istrinya terbangun. Melihat korban masih duduk-duduk sambil merokok, kemudian korban menyuruh istrinya untuk tidur kembali.
Sekitar pukul 07.45 WIB, saksi bersama istrinya melihat korban sudah tergantung di depan rumah tetangganya dengan leher diikat seutas tali dan didekatnya ada kursi plastik warna merah, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan.
Jasad korban rencananya akan langsung dikebumikan mengingat keluarga mengaku ikhlas dengan kepergiannya.”Atas permintaan Nurlia (istri korban) tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan,” tukas Pardamean. (mag-1)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai M Ali Tarigan menghukum percobaan 2 tahun kepada terdakwa Elpina Idola Malau (34), warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjunggusta Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini dinyatakan terbukti mencermarkan nama baik kasir Brastagi Supermarket Medan.
“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Elpina Idola Malau selama 1 tahun denda Rp2 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini tidak perlu dijalani dengan percobaan selama 2 tahun,” ucapnua di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/7).
Majelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan pendistribusian tanpa izin dan hak sehingga membuat korban dicemarkan nama baiknya.
Selain itu, postingan tersebut merendahkan harkat dan martabat wanita. Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.
“Perbuatan terdakwa Elpina Idola Malau dinyatakan terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE),” kata Ali Tarigan.
Putusan itu jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan selama 1 tahun penjara dan denda Rp2 juta subsider 3 bulan kurungan. Menanggapi putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Dalam dakwaan JPU Randi Tambunan, pada Jumat tanggal 12 Juli 2019, terdakwa Elpina Idola Malau datang bersama Ronal Augus Rikardo Tambunan, datang belanja ke Swalayan Supermarket Brastagi Medan, Jalan Gatot Subroto.
Lalu, kasir Swalayan Supermarket Brastagi Medan bernama Bettri Yanti Panjaitan (korban) memberikan struk harga berkisar Rp900 ribu. Kemudian, Ronal menyerahkan uang kepada korban. Namun, Ronal melakukan komplain kepada korban sambil mengatakan ‘Dek, susunya kok dua’. Saat itu, terdakwa merekam kejadian tersebut dengan menggunakan hape.
“Korban meminta maaf kepada Ronal dan terdakwa. Korban mengembalikan uang sebesar Rp174 ribu,” ujar JPU. Beberapa menit kemudian, Ronal kembali melakukan komplain kepada Nita Purba. Pasalnya, Ronal menemukan ada tulisan belanja barang kripik Sibolga sebanyak 2 bungkus. Namun barang yang dibeli sebanyak 1 bungkus.
Selanjutnya, korban kembali ke meja kasir untuk menghidupkan komputer. Ketika itu, terdakwa mengatakan ‘Muncung kau itu, kau cek lagi jangan lagi sampai salah habis kau nanti kubuat kau uji kesabaran orang kau buat belanja orang satu juta, masih aman kau tadi gak ada beresnya kau ku tengok’ dan kamera hape diarahkan ke wajah korban.
Terdakwa kembali mengatakan ‘Untung kuperhatikan kalau gak berapa ratus ribu yang kau makan, asal jumpa kek gini jeli dek, kalau gak senang kali lah kau.
Senang ini viral ini, bangga lah ini viral, biasa ini pemain lama, lain kali kalau belanja harus dihitungi satu-satu jumpa kek gini kasir cabul, apa gak habis awak’. Selanjutnya, Sabtu tanggal 13 Juli 2019, terdakwa selaku pemilik akun Facebook Isabela Memori Miracle Malau memposting video yang direkamnya. (man)