28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 4128

Permudah Pelajar Ikuti PJJ, XL Axiata Dukung Akses Internet di Pedesaan

Para pelajar di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring di sebuah balai yang terletak di atas sebuah bukit, Senin (3/8). Sebuah router disediakan XL Axiata guna mendukung anak-anak itu untuk bisa mengakses materi PJJ dengan kualitas sinyal yang lebih baik dan gratis.Triadi Wibowo/Sumut Pos.
Para pelajar di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring di sebuah balai yang terletak di atas sebuah bukit, Senin (3/8). Sebuah router disediakan XL Axiata guna mendukung anak-anak itu untuk bisa mengakses materi PJJ dengan kualitas sinyal yang lebih baik dan gratis.Triadi Wibowo/Sumut Pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) turun tangan mendukung menyediakan fasilitas akses internet untuk para pelajar yang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dukungan tersebut berupa penyediaan sarana akses internet berupa router yang bisa para pelajar manfaatkan secara bersama-sama hingga 32 perangkat dalam waktu bersamaan. Para pelajar Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mulai Senin (3/8), bisa memanfaatkan dukungan tersebut secara gratis. Head of Sales XL Axiata Greater Medan, Horas Lubis dan Territory Sales Manager Binjai – Langkat, Maf’ul Taufiq memantau langsung pemasangan fasilitas tersebut.

Group Head XL Axiata West Region, mengatakan, “Kami tidak bisa tinggal diam membaca berita tentang banyaknya pelajar di berbagai daerah yang kesulitan mendapatkan akses internet untuk bisa mengikuti PJJ. Problem yang mereka hadapi baik berupa terbatasnya jaringan yang di desa tempat mereka berdomisili dan juga menyangkut harga kuota data. Untuk itu, melalui dukungan ini kami mencoba untuk mendukung keduanya. Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk PJJ oleh para pelajar di seluruh desa.”

Router tersebut ditempatkan di suatu tempat berupa balai yang bisa menampung belasan anak untuk belajar. Balai ini terada di lokasi yang tinggi, serupa bukit, dan dari lokasi ini sinyal XL Axiata bisa ditangkat dengan kualitas baik. Teknisi XL Axiata turut membantu pemasangan perangkat ini agar bisa mendapatkan kualitas sinyal yang maksimal.

Fasilitas router dari XL Axiata ini dilengkapi dengan paket data 20GB untuk setiap bulannya secara gratis selama 1 tahun. Selain itu, XL Axiata juga membagikan alat-alat sekolah seperti buku tulis, penggaris, pensil, pena, dan map plastik. Untuk menjaga dan memastikan router tersebut dimanfaatkan secara semustinya, XL Axiata menyerahkan pengelolaannya ke Yayasan Pendidikan Islam Pembangunan.

Desa Telaga Said berada sekitar 73 km dari Medan atau memerlukan 2,5 jam perjalanan darat dari Ibukota Sumatera Utara tersebut. Ada ratusan siswa sekolah di desa tersebut, dari mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA. Selain itu juga ada pula sejumlah remaja yang berkuliah di beberapa perguruan tinggi. Sejak pandemi Covid-19 terjadi, anak-anak sekolah tersebut harus melakukan bejalar dari rumah dengan mengakses materi belajar secara daring. Namun, jaringan internet belum menjangkau setiap sudut desa, banyak dari anak-anak tersebut yang kemudian mencari lokasi tertentu yang di tempat itu bisa mendapatkan sinyal internet yang lebib baik.

“Sebelum adanya pandemi, kami rutin menyalurkan donasi kuota untuk sekolah-sekolah melalui program Gerakan Donasi Kuota (GDK). Kini, karena sekolah juga masih tutup dan meningkatnya kebutuhan untuk mendukung proses belajar secara daring berbagai daerah, maka kami akan berusaha mendukung memfasilitasi akses internet untuk PJJ seperti ini, “ imbuh Desy.

Paket internet khusus untuk pelajar

Selain terjun langsung ke lapangan memberikan bantuan akses internet hingga ke desa-desa, XL Axiata juga menghadirkan paket data khusus untuk pelajar dengan harga sangat ringan. Pelanggan dari kalangan pelajar bisa memanfaatkan paket untuk mengakses aplikasi dan website pemerintah yang disediakan untuk membantu belajar dari rumah dan paling banyak diakses oleh pelanggan. Aplikasi yang dimaksud adalah Ruang Guru, Zenius, dan Sekolahmu. Website yang bisa diakses adalah Rumah Belajar Kemendikbud di alamat https://belajar.kemendikbud.go.id dan Spada Indonesia Kemendikbud di https://spada.kemdikbud.go.id atau https://lmsspada.kemdikbud.go.id/.

Paket bernama “Xtra Edukasi” ini ada tiga varian paket, yaitu Rp 1.000 untuk 2GB dan masa berlaku 1 hari, selanjutnya paket Rp 2,500 untuk 5GB masa 3 hari, dan Rp 7.500 untuk 15GB masa 7 hari. Seluruh pilihan paket bisa didapatkan di aplikasi myXL.(rel)

Peringati Hari Mangrove Sedunia di Langkat, Gubsu: Kembalikan Alam Kita

MANGROVE: Gubsu Edy Rahmayadi menanam bibit mangrove di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat, Senin (3/8). Kegiatan ini memperingati Hari Mangrove sedunia sekaligus menyambut HUT ke-75 RI.
MANGROVE: Gubsu Edy Rahmayadi menanam bibit mangrove di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat, Senin (3/8). Kegiatan ini memperingati Hari Mangrove sedunia sekaligus menyambut HUT ke-75 RI.
MANGROVE: Gubsu Edy Rahmayadi menanam bibit mangrove di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat, Senin (3/8). Kegiatan ini memperingati Hari Mangrove sedunia sekaligus menyambut HUT ke-75 RI.
MANGROVE: Gubsu Edy Rahmayadi menanam bibit mangrove di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat, Senin (3/8). Kegiatan ini memperingati Hari Mangrove sedunia sekaligus menyambut HUT ke-75 RI.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melestarikan alam, seperti menanam dan menjaga mangrove. Karena melestarikan alam juga merupakan bentuk ibadah yang nyata dan bermanfaat bagi kehidupan manusia maupun alam.

Mangrove bermanfaat untuk mencegah erosi dan abrasi pantai, berkontribusi mengurangi pemanasan global serta mampu menyerap emisi karbon 4 sampai 5 kali lebih besar daripada hutan daratann

Mangrove juga menjadi tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa satwa tertentu hingga peredam tsunami. Selain itu, mangrove juga bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Hal itu disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi usai menanam bibit pohon mangrove di Pasar Rawa Gebang Kabupaten Langkat, Senin (3/8). Penanaman 2020 pohon mangrove itu diadakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI dan sekaligus memperingati Hari Mangrove Sedunia.

“Melestarikan alam ini adalah ibadah. Kita kembalikan alam ini jadi baik. Kalau alam ini kita jaga, alam akan menjaga kita,” kata Gubernur yang hadir bersama Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi.

Rehabilitasi hutan mangrove bertujuan untuk menambah tutupan lahan guna mencegah banjir dan longsor, kekeringan dan kebakaran. Sebagai konservasi keanekaragaman hayati, penyerapan karbon dioksida di atmosfer serta antisipasi dalam memenuhi ketersediaan energi.

Provinsi Sumut sendiri memiliki hutan mangrove seluas 84.717 hektare yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Batubara, Asahan, Labuhan Batu dan Mandailing Natal. “Hutan mangrove Sumut sangat luas dan kita harus berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kelestariannya,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, perlu kontribusi dari semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Menurut Gubernur, rehabilitasi mangrove adalah upaya jangka panjang untuk menyelamatkan alam dari kerusakan, karena kelak generasi di masa depan yang akan merasakannya. “Mari kita sama-sama jaga. Ini merupakan amanat dari Tuhan kepada kita semua untuk menjaganya. Ayo lanjutkan dan jangan berhenti di sini. Kita cari lingkungan yang sudah rusak kita perbaiki, insya Allah saya akan cek ini,” kata Edy.

Plt Kadis Kehutanan Sumut Herianto menyampaikan, untuk pengelolaan kawasan hutan mangrove Pasar Rawa seluas 138 hektare diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pengolah Hutan Desa Pasar Rawa, melalui skema perhutanan sosial.

Acara penanaman bibit mangrove berlangsung lancar. Dengan mengenakan sepatu bot, Gubernur turun langsung ke lahan berlumpur untuk menanam mangrove bersama masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pengolah Hutan Desa Pasar Rawa. Turut hadir Bupati Langkat Terbit Rencana, Wakapolda Sumut Dadang Hartanto, Kasdam I BB Didied Pramudito dan Wadan Lantamal 1 Belawan Sasmita. (rel/prn)

PTS se-Sumut Pilih Tetap Belajar Daring

Kepala LLDikti 1 Wilayah Sumut, Prof Dr Dian Armanto, MPd MA MSc PhD.
Kepala LLDikti 1 Wilayah Sumut, Prof Dr Dian Armanto, MPd MA MSc PhD.
Kepala LLDikti 1 Wilayah Sumut, Prof Dr Dian Armanto, MPd MA MSc PhD.
Kepala LLDikti 1 Wilayah Sumut, Prof Dr Dian Armanto, MPd MA MSc PhD.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, disikapi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumatera Utara dengan tetap memberlakukan sistim belajar dalam jaringan (daring). Sistem belajar daring rencananya tetap digelar hingga semester gasal (ganjil) tahun ajaran 2020/2021.

“PTS tidak terpengaruh dengan sistim belajar yang diberlakukan di PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Biasanya PTN lebih dahulu aktif kuliah dibandingkan PTS. PTS menyusul setelah PTN aktif. Saat ini kita masih menerapkan belajar daring seperti peraturan sebelumnya. Belum ada perubahan. Jadi masih aman (dari Covid-19, Red),” ujar Kepala LLDikti 1 Wilayah Sumut, Prof Dr Dian Armanto, MPd MA MSc PhD, kepada Sumut Pos di Medan,” Senin (3/8).

Sebisa mungkin, lanjutnya, kampus menggunakan jalur online untuk kuliah teori. Begitu juga untuk praktikum dan praktik lapangan. “Jika tidak bisa dan harus tatap muka (luring), maka protokol kesehatan diberlakukan secara ketat,” tegasnya.

Hasil observasi pihaknya, pada semester lalu, 90 persen PTS di Sumut menggunakan sistem belajar daring. Hanya beberapa saja yang kuliahnya menggunakan luring, itupun hanya saat praktikum dan praktik lapangan.

“Kita siap ikuti peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI), agar mahasiswa dan mahasiswi serta para dosen tidak terdampak Covid-19,” sebutnya.

Kuliah PTS semester gasal tahun ajaran 2020/2021 mulai aktif pada Agustus atau September. Sedangkan kuliah praktik lapangan atau praktikum dimundurkan di akhir semester. “Jika harus menggelar kuliah praktikum dengan tatap muka di kampus, protokol kesehatan dilakukan dan disusun secara lengkap. Ini juga berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru,” tukasnya.

Guru Datangi Rumah Siswa

Masih tentang sistem belajar-mengajar pada masa pendemi Covid-19, seluruh sekolah di Sumatera Utara belum diizinkan untuk menggelar belajar tatap muka. Semua mesti daring. Kendalanya, masih ada siswa yang orang tuanya tidak memiliki handphone android.

Hal itu dirasakan oleh sejumlah siswa-siswa di SMP Negeri 29 Medan, yang beralamat di Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Ada sekitar 7 persen dari total keseluruhan siswa tidak bisa mengikuti belajar secara online. Apa solusinya?

“Dengan kondisi itu, guru berinisiatif mendatangi rumah para pelajar dimaksud. Jaraknya ggak gitu jauh, karena lingkungan sekolah kita itu rumah guru dan siswanya dekat-dekatan. Ada di Perumnas, ada Bandar Setia,” kata Kepala SMP Negeri 29 Medan, Masraya, kemarin. Tujuannya, agar para siswa tidak ketinggalan mengikuti pelajaran.

Untuk menghemat waktu, guru mengumpulkan sejumlah siswa yang tidak memiliki smartphone, di salahsatu rumah siswa. “Kalau guru yang mendatangi rumah siswa, biasanya sekaligus dua- tiga orang. Di sana, guru menerangkan pelajaran serta memberi tugas,” sebut Masraya.

Inisiatif para guru ini lantaran mengetahui kondisi ekonomi orangtua siswa yang didatanginya. Maklum, sebagian pelajar di sana berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

“Kadang- kadang pagi jam 4 subuh, orang tuanya udah pergi kerja. Jadi mereka didatangi guru biar si anak nggak main-main,” tutur Masyara. Namun rumah siswa yang didatangi guru difokuskan untuk para pelajar kelas VII, yang baru saja duduk di bangku SMP. (mag-1/gus)

Meski Lanud Soewondo Pindah, Lahan Sarirejo Tidak Gratis, BPN: Sewa atau Beli

EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
EKS BANDARA POLONIA: Suasana dari luar eks Bandara Polonia. Rencana Pemko Medan ingin menjadikan lahan eks Bandara Polonia sebagai pusat bisnis tak bisa dilakukan karena belum dicabutnya eks Bandara Polonia sebagai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, menjanjikan sengketa tanah antara masyarakat dengan TNI AU memperebutkan 260 hektare lahan yang berada di kawasan Sari Rejo, Medan Polonia, bakal kelar dengan memindahkan Lanud Soewondo ke Tandem Ilir, Langkat. Tetapi meski nantinya Lanud Soewondo pindah, tanah sengketa dimaksud tidak akan serta-merta dikuasai masyarakat secara gratis.

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan, mekanisme lahan Sari Rejo agar bisa dimiliki warga setempat, yakni melalui sewa ataupun dengan cara membeli. Proses sewa atau beli dilakukan melalui penetapan nominal dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Kementerian Keuangan.

“Namun tidak semua tanah Sarirejo yang bersengketa itu dapat dikuasai masyarakat. Karena sebagian dari tanah itu juga untuk pengembangan Kota Medan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumut, Dadang Suhendi, yang dikonfirmasi lewat WhatsApp, Senin (3/8).

Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun skema atau rancangan penyelesaian masalah sengketa tanah Sarirejo. Skema itu dipercepat atas rekomendasi dari hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo, bersama para menteri di Istana Negara Jakarta. “Telah dibentuk Tim Inventarisasi dan Identifikasi,” kata Dadang Suhendi.

Usai menetapkan skema, BPN bersama Pemprov Sumut dan TNI AU, menentukan dua lokasi alternatif untuk memindahkan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo ke lahan PTPN 2, yakni yang berada di Kualanamu, Deliserdang atau di Tandem, Kabupaten Langkat.

Dalam skema itu, kata Dadang, tim juga membahas mengenai penghapusbukuan lahan tersebut agar nantinya masyarakat bisa mendapatkan haknya atas tanah Sarirejo yang sudah sekian lama bersengketa itu. Dalam proses penghapusbukuan, kata Dadang, perlu ada proses yang harus dilakukan masyarakat yang menetap di lahan tersebut. Nantinya, mekanisme sewa beli lahan itu harus melalui penetapan nominal dari KJPP Kementerian Keuangan.

“Hasil kerja Tim diusulkan dan mendorong TNI AU dan Menkeu untuk memproses penghapusbukuan melalui mekanisme sewa beli dengan nilai wajar yang ditetapkan KJPP,” ujarnya.

Dadang mengatakan, setelah skema ini disusun, nantinya rancangan akan disahkan setelah terlebih dahulu disetujui Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pertahanan, dan Menteri Keuangan.

Formas: Sepanjang Wajar, Monggo Saja

Menyikapi pernyataan Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi, Ketua Forum Masyarakat (Formas) Sarirejo, Riwayat Pakpahan mengatakan, sepanjang jumlah uang yang akan mereka bayarkan ke pemerintah wajar guna memeroleh alas hak atas tanah tersebut, maka masyarakat Sarirejo tidak keberatan. “Sebagai warga negara yang baik kami akan taat aturan pemerintah. Tidak ada masalah kami harus membayar atau ganti rugi untuk tanah yang kami tempati. Sepanjang wajar nilainya dan sesuai ketentuan berlaku, kami tidak keberatan,” katanya menjawab Sumut Pos, tadi malam.

Ia mengatakan, secara de jure dan de facto, warga Sarirejo berhak atas tanah dan bangunan yang sekarang ini mereka duduki. Hanya saja memang, diakui Pakpahan, ada harga yang mesti mereka bayar atas tanah tersebut mengingat selama ini terjadi konflik agraria dengan TNI AU.

“Kan sudah ada putusan MA yang memenangkan masyarakat Sarirejo. Bahkan sebelum AURI di situ, kami warga sudah tinggal di Sarirejo. Pemerintah saya kira harus bijaklah melihat kondisi masyarakatnya. Apalagi tugas pemerintah itu hadir adalah untuk menyejahterahkan masyarakatnya. Salah satunya dibidang agraria ini. Penting diketahui juga, bahwa masyarakat di sini mayoritas ekonominya kelas bawah,” katanya.

Kebijaksanaan pemerintah pasca mengakomodir konflik agraria di Sarirejo ini, sambung Pakpahan, tentunya dengan segera memberikan sertifikat atau legalitas atas lahan dimaksud kepada masyarakat yang tergabung dalam Formas Sarirejo. “Kalau dengan AURI kami tentu tidak ada lagi keterkaitan. Sebab mereka akan dipindahkan ke Langkat. Dan urusan tersebut dengan Kementerian BUMN. Kalau kami urusannya dengan Kementerian Keuangan. Sekali lagi saya tegaskan, mewakili suara warga Sarirejo, sepanjang harganya wajar ya monggo saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil saat menggelar rapat koordinasi penyelesaian masalah tanah bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Forkompinda, Rabu (29/7), berharap, permasalahan tanah Sarirejo akan segera selesai, dan tidak ada lagi keributan yang terjadi antara aparat TNI AU dan warga. “Masalah tanah terkait dengan eks Bandara Polonia, di sana ada masalah, ditempati oleh TNI AU sebagai lapangan landasan udara militer, dan akan diselesaikan secara tuntas bersama menyelesaikan masalah tanah yang terkait Sarirejo,” kata dia.

Ia mengatakan, nantinya Lanud TNI AU yang saat ini terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan, akan dipindahkan ke Kabupaten Langkat. Wilayah tersebut juga merupakan tanah eks HGU PTPN yang akan dibangunkan landasan udara TNI AU. “Landasan itu direncanakan akan dipindahkan dan TNI AU sudah ada lokasi strategis, dan tanah HGU 12 hektare lebih arah Langkat. Kemudian akan dibangun lanud baru,” jelasnya.

Sedangkan untuk eks Lanud Soewondo, apabila perpindahan ini cepat dilaksanakan, pemerintah akan membangun wilayah strategis pengembangan Kota Medan. “Dan menyelesaikan dan tanah ini akan dijadikan pengembangan kota,” ujarnya.

Setelah itu, ia berharap masalah sengketa tanah di Kelurahan Sarirejo ini agar cepat terselesaikan. Tidak hanya itu, seluruh tanah eks HGU PTPN yang saat ini masih banyak terjadi masalah, ia berharap dapat terselesaikan. “Masalah yang lama ini akan segera terselesaikan,” ungkapnya. (bbs/prn)

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Panti Pijat Mawar Ditangkap

KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD.
KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD.
KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21)  menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD.
KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan seks, seorang pemilik usaha panti pijat ditangkap oleh per sonel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Belawan.

Pemilik panti pijat yang diamankan adalah, RP (45) warga Pasar II Desa Tanjungselamat Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Dia ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari Rosidawati ke Polres Pelabuhan Belawan, yang tak senang anak gadisnya diperkerjakan di lokasi kusuk lulur Mawar milik RP tanpa seizinnya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Senin (3/8), mengatakan, penangkalan tersangka berdasarkan laporan pengaduan LP/305/VII/2020/SU/SPKT PEL-BLWN tertanggal 13 Juli 2020.

Pelapor Rosidawati menyebutkan, anaknya pergi dari rumahnya pada Sabtu (11/7) lalu ke Medan, dengan tujuan untuk melihat neneknya yang sakit.

Ternyata, setelah dicek ke rumah neneknya, anak pelapor tidak berada di rumah neneknya, tetapi diketahui dipekerjakan di lokasi kusuk Mawar di Jalan Haji Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Begitu mengetahui putrinya bekerja di lokasi pijat lulur yang diduga sebagai pekerja seks, dengan modus pekerja lulur apalagi anaknya masih di bawah umur ibu korban langsung membuat laporan pengaduan ke SPK Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Kadek.

Berdasarkan laporan pengaduan dari pelapor, petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan.

Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung menggerebek lokasi kusuk lulur M milik tersangka RP. “Dari lokasi kusuk lulur M, petugas menemukan sejumlah barang bukti satu buah spanduk iklan tempat kusuk lulur bertuliskan M,” kata Kasat Reskrim.

Kemudian, 10 sachet kondom merek Sutra, 2 buah celana dalam wanita dan bra. 2 set pakaian rok mini. 4 buku daftar tamu. Lalu ada 1 botol lotion, tablet obat-obat khusus wanita, tisu kertas, lipstik dan kutek serta sprei tempat tidur dan bantal.

Selain itu, lanjut Kadek, polisi juga menangkap RP selaku pemilik panti pijat/kusuk lulur Mawar. Karena diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja seks (eksploitasi seks).

“Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, karena diduga masih ada anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks berkedok pijat lulur,” ujar Kadek.(fac/azw)

Puluhan Warga Hadang Penangkapan Oknum DPRD Labusel

KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (IF), pekan lalu.
KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (IF), pekan lalu.
KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21)  menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (IF), pekan lalu.
KORBAN PENGANIAYAAN: Muhammad Jefry Yono (21) menunjukkan laporan pengaduannya terhadap anggota DPRD Labuhanbatu Selatan, Imam Firmadi (IF), pekan lalu.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – PERSONEL Polres Labuhanbatu gagal menjemput paksa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel), IF dari rumahnya. Puluhan warga setempat berkumpul di kediaman IF di Desa Pinangdame Cikampek, saat mengetahui pihak personel Polres Labuhanbatu ingin menjemput paksa, Minggu (2/8) sekira pukul 19.00 WIB.

Warga bersikeras agar petugas kepolisian yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning tidak membawa IF secara paksa. Sebab menurut warga, oknum anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban pengambilan sepeda motor yang dilakukan pelapor Jefri Yono. “Mereka kan sudah damai. Kok, pencuri sepeda motor malah lebih dibela,” ujar warga setempat Sole, Senin (3/8).

Orang tua IF, Tarman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan empat petugas kepolisian datang ke rumahnya hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan pelapor MJY ke Polres Labuhanbatu.

Mengetahui petugas datang sebutnya, warga sekitar langsung ramai-ramai datang ke rumah mereka. Menurutnya, warga sangat keberatan apabila anaknya IF dijemput paksa terkait kasus itu. “Kenapa harus dijemput paksa. Karena hari Kamis kemarin anakku sudah diperiksa di Polres. Dan anak saya koperatif kok,” jelas Tarman.

Ditambahkannya, dalam hal itu, kebetulan anaknya IF sedang tidak berada di rumah sejak siang. Dia juga menjelaskan kalau IF tidak ikut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan pelapor.

Kata dia, IF waktu kejadian hanya menjemput pelapor dari tempat persembunyiannya di Hotel Terang. Sambil membawa terlapor dan sepeda motor IF yang dibawa terlapor.

Kapolres Labuhanbatu Agus Darojat melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Parakesit saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mengabari terkait perkembangan kasus tersebut. “Nanti perkembangan kami sampaikan via SP2HP kepada pelapornya,” jawabnya melalui pesan WA.

Sebelumnya,anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi atau IF, dipolisikan karena diduga menganiaya seorang warga, Muhammad Jefry Yono. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya. Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.

Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya. (fdh/azw)

Direktur RSUD Batubara Dituntut 5,5 Tahun

SIDANG: Empat terdakwa korupsi dana klaim BPJS, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Senin (3/8).

MEDAN SUMUT POS.CO-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara, dr Marliana Lubis dituntut selama 5 tahun 6 bulan penjara denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai terbukti melakukan korupsi uang hasil klaim BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2014-2015, yang merugikan negara sebesar Rp1.096.321.495.
Sidang ini dilakukan dengan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada Medan, Senin (3/8). Pasalnya, PNS/ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara tersebut, sampai saat ini masih buron dan tidak diketahui keberadaannya.
“Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa dr Marliana Lubis selama 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan,” ucap jaksa penuntut umum (JPU) Ade Nur.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mian Munthe, dr Marliana Lubis juga dituntut untuk membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp1.096.321.495. Jika uang pengganti tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan. “Perbuatan Marliana Lubis dinilai JPU melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas JPU.
Selain itu, empat terdakwa lain dalam berkas perkara terpisah, juga dituntut bervariasi. Terdakwa Khairunnisah selaku Bendahara BPJS dituntut selama 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Lalu, Ahmad Fahmi selaku staf bendahara dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kemudian, Enilawati Ambarita dan Rianti juga merupakan staf dituntut masing-masing selama 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
“Perbuatan keempat terdakwa melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujar JPU.
Menanggapi tuntutan JPU, para terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. Dalam dakwaan JPU David Prima dan Ade Nur, bahwa pendapatan RSUD Batubara dialokasikan dengan besaran yakni biaya operasional dan nonoperasional sebesar 40 persen.
Lalu, PAD sebesar 10 persen, jasa manajemen 5 persen dan pelayanan 45 persen. Adapun selama periode TA 2014, rekapitulasi penerimaan dana hasil klaim itu berdasarkan data transfer sebanyak 14 kali dari BPJS ke rekening RSUD Batubara sebesar Rp1.520.072.462.
“Selama periode tahun 2014 hingga 2015, penarikan dana BPJS dari rekening RSUD Batubara oleh Marliana Lubis bersama Khairunnisah, sebesar Rp1.419.641.889,” ujar JPU dari Kejari Batubara ini.
Terkait penggunaan dana klaim BPJS untuk kepentingan dan digunakan oleh Marlina Lubis melalui Khairunnisah sebanyak 21 kali transaksi dengan nilai nominal sebesar Rp209.050.000.
Pada TA 2014, PAD hanya dibayarkan sejumlah Rp48.936.100, oleh Desi Susilawati selaku Bendahara Penerimaan RSUD Batubara pada tanggal 6 Agustus 2104 dari total penerimaan dana hasil klaim BPJS sebesar Rp1.520.072.462. “Berdasarkan pengakuan Khairunnisah, Marliana Lubis beberapa kali meminjam uang hasil klaim BPJS dengan jumlah total Rp236.850.000,” urainya.
Dalam pengelolaan dana hasil klaim BPJS di RSUD Batubara, Tim JKN tidak mengetahui terkait berapa besaran penggunaan dan penarikannya. Hal ini karena Marliana Lubis bersama dengan Khairunnisah hanya menarik uang.
Kemudian, Marliana Lubis bersama dengan Khairunnisah masih melakukan penarikan dana hasil klaim BPJS sebanyak 2 kali pada tanggal 12 Januari 2015, sebesar Rp210.000.000 dan Rp128.527.816, yang diperuntukkan sebagai pembayaran jasa medis. “Dalam melakukan penarikan dana hasil klaim BPJS, Marliana Lubis bersama dengan Khairunnisah tidak menggunakan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) melainkan hanya menggunakan speciment dan proses langsung dari rekening penampung,” pungkas JPU.
Bahwa pengelolaan dan penggunaan dana klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Batubara dilakukan dengan mekanisme yang salah serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski begitu, perbuatan tersebut tetap dilakukan oleh kelima terdakwa.
“Berdasarkan Laporan Penghitungan Ahli Kerugian Negara dan Private Investigator Dr (C) Hernold F Makawimbang, terkait penggunaan dana klaim BPJS Kesehatan pada RSUD Kabupaten Batubara TA 2014-2015, sebesar Rp1.096.321.495,” tandas Ade Nur. (man/azw)

Dukung Bobby, Gerindra Minta Jatah Wakil

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, partainya membuka peluang mengusung Bobby Nasution di Pemilhan Wali Kota Medan, Sumatera Utara. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Muzani mengatakan, partainya menginginkan calon yang mendampingi Bobby Nasution berasal dari Partai Gerindra. “‎Arahnya ke sana (mendukung Bobby Nasution-Red), tetapi kita ingin agar wakilnya Bobby itu dari Gerindra,” ujar Muzani di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (3/8).

Wakil Ketua MPR ini menambahkan, alasan calon pendamping Bobby berasal dari Gerindra karena suara partai yang dikepalai Prabowo Subianto ini memiliki 10 kursi di DPRD Kota Medan. “Karena kita cukup besar ada 10 kursi. Sehingga Bobby bisa mengambil kader Gerindra untuk menjadi wakil wali kota di Medan,” katanya.

Muzani berharap, keinginan Gerindra itu tidak menjadi penghalang Bobby. Sehingga nantinya Gerindra bisa memberikan dukungan ke Bobby dengan menaruh kadernya sebagai calon wali kota yang mendampingi Bobby. “Mudah-mudahan tidak menjadi problem. Sehingga kita bisa berpasangan di Kota Medan dengan mengajukan pasangan Bobby dengan kader Gerindra,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muzani menuturkan, untuk nama yang bakal mendampingi Bobby masih terus diproses. Nantinya kader yang bakal mendampingi Bobby akan diumumkan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. “Sedang terus dipertimbangkan. Kami juga sudah mengajukan nama kepada Bobby, dan sepertinya Bobby tidak keberatan dengan nama itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut, Robert Lumban Tobing mengaku, partainya berkomitmen untuk mengusung Bobby Nasution. Padahal jauh-jauh hari sebelumnya, Ihwan Ritonga yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, sudah menyatakan niatnya untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan. “Kita tetap mengusung Bobby. Kita memberikan harapan, Bobby untuk maju sebagai calon Wali Kota Medan,” katanya menjawab wartawan, Selasa (28/7) lalu.

Robert mengaku, Gerindra akan menyandingkan kadernya dengan Bobby. Ada tiga sosok yang diajukan ke Bobby, ungkap Robert, satu di antaranya Aulia Rahman. “Ada kader yang kita colokkan sama dia. Ya, salahsatunya Aulia Rahman,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan alasan mengusung Bobby yang minus pengalaman birokrasi dan politik. Robert memisalkan dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang tak berlatarbelakang politik. “Kita punya pengalaman mengusung anak muda menjadi pengalaman, seperti contoh Ridwan Kamil yang dipilih oleh ketum karena latar belakang tidak politik,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melihat potensi besar terhadap generasi-generasi muda dalam menata dan membangun satu wilayah. Karenanya, ia nilai Prabowo punya kacamata yang berbeda, dalam melihat potensi dalam diri Bobby. “Ketum melihat ada potensi besar kepada Bobby untuk merubah wajah Kota Medan. Kita tahu beberapa Wali Kota Medan banyak terlibat kasus korupsi dan kita sangat sedihkan. Dan ia juga tulus untuk membangun Kota Medan,” katanya.

Soal kans berkoalisi dengan PDIP di Pilkada Medan, karena ada kaitan Prabowo Subianto telah berada di kabinet saat ini, ia menyangga asumsi tersebut. Melainkan sama-sama melihat dan memiliki visi -misi untuk membangun Kota Medan. “Ada kemiripan antara Gerinda dan PDIP. Kebersamaan ini akan dapat untuk membangun birokrasi pemerintahan,” ucapnya. (jpc/prn)

Hore, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini

Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB, Teguh Widjinarko.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar baik untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri. Pasalnya pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata.

Sebagaimana diketahui, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji ke-13 sudah selesai dibahas. Tinggal diparaf Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Hukum dan HAM.

“Setelah itu diajukan kepada presiden. Prosesnya akan berlangsung cepat karena Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk segera dicairkan bulan ini,” tutur Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko, Senin (3/8/2020).

Gaji ke-13 ini untuk membantu PNS, TNI/Polri dalam membiayai kebutuhan anak sekolah di tahun ajaran baru. Meskipun sudah molor sebulan.

“Tahun-tahun sebelumnya memang pencairannya sekitar Juni-Juli. Karena tahun ini masa pandemi COVID-19 jadwalnya molor sebulan, disesuaikan dengan keuangan negara,” terangnya.

 Sementara itu, saat ditanya kapan pastinya pencarian gaji ke-13, Teguh mengatakan, paling lambat pekan depan. Namun, bila dalam pekan ini sudah diteken presiden, pencairannya langsung dilakukan. Mengingat aturan pendukung PP Gaji ke-13 seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan lainnya sudah ada.

“Jadi begitu presiden teken langsung jalan. Karena prinsipnya lebih cepat lebih baik apalagi gaji ke-13 ini sudah dinantikan PNS, TNI/Polri,” ucapnya.

 Sedangkan untuk besaran gaji ke-13, Teguh menyampaikan, terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Tunjangan yang melekat pada gaji PNS, TNI/Polri ini meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

“Untuk tunjangan kinerja tahun ini tidak dapat karena anggaran negara kita terbatas. Itu saja untuk membayar gaji pokok dan tunjangan melekat, pemerintah harus mengeluarkan Rp 13 triliun,” pungkasnya. (jpnn)

Panitia Tak Minta Rekomendasi PSSI

GAGAL: Gelandang Persib Bandung Ghozali Muharam Siregar gagal didatangkan ke PSMS Medan.

Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan U-14 BNNP Sumut

PROTOKOL KESEHATAN: Peserta Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan U-14 BNNP Sumut tak menjalankan protokol kesehatan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Turnamen Sepak Bola Piala Kemerdekaan U-14 BNNP Sumut yang digelar di Lapangan Mini Gang Rejeki, Sei Kambing, pada 2-22 Agustus 2020, ternyata tanpa rekomendasi Asprov PSSI Sumatera Utara (Sumut). Turnamen ini pun dinilai dilaksanakan tanpa aturan berlaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum Asprov PSSI Sumut, Fityan Hamdi di Kota Medan, Senin (3/8). “Ya, kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terhadap turnamen itu,” ungkap Fityan.

Fityan mengaku heran, kenapa panitia tidak meminta rekomendasi ke Asprov PSSI Sumut. Padahal yang seharusnya mengeluarkan rekomendasi adalah PSSI Sumut, karena itu membawa nama kabupaten kota. “Meskipun membawa nama BNN, tapi antar kabupaten kota, jadi harusnya rekomendasi dari Asprov PSSI Sumut. Tapi, panitianya memang tidak meminta rekomendasi kepada kami, jadi tidak ada rekomendasi dari PSSI Sumut,” tegasnya lagi.

Askot PSSI Kota Medan juga membantah mengeluarkan rekomendasi untuk turnamen yang memperebutkan Piala Kepala BNNP Sumut tersebut. “Kami tidak ada mengeluarkan rekomendasi,” beber Wakil Sekretaris Askot PSSI Medan, Pesta Lumbangaol.

Pesta menjelaskan, yang namanya turnamen harus ada rekomendasi. Kalau tidak dari Kota Medan, rekomendasi seharusnya dari Sumut. “Kalau Sumut tidak mengeluarkan, berarti memang tidak ada rekomendasi,” ujarnya. Turnamen ini dibuka pada Minggu (2/8) lalu. Menurut Ketua Panpel Pertandingan Ekky TW, event ini diikuti sebanyak 12 tim, yang dibagi ke dalam 4 grup. Laga partai final dijadwalkan berlangsung pada 22 Agustus mendatang. (dek/saz)