32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 4136

Salah Gunakan Kop dan Stempel, Pengamat: Oknum DPRD Itu Layak Disanksi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penyalahgunaan wewenang surat yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Edi Saputra ST dinilai sudah melampaui batas. Baik itu disampaikan para pimpinan di DPRD Medan maupun oleh pengamat politik dan pemerintahan di Kota Medan.

Pengamat politik dan pemerintahan Kota Medan, Rafriandi Nasution mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Edi Saputra merupakan kesalahan yang cukup mencoreng nama lembaga DPRD Medan sebagai lembaga yang terhormatn

“Kita sangat menyayangkan bila masih ada anggota dewan yang membawa-bawa lembaga untuk kepentingan pribadi maupun golongannya. Itu cukup mencoreng nama lembaga dewan sebagai lembaga yang terhormat,” ucap Rafriandi kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Dikatakan Rafriandi yang juga merupakan anggota dewan, seharusnya, surat yang keluar dari DPRD Medan tidak bisa dikeluarkan oleh anggota DPRD Medan, melainkan harus dikeluarkan oleh pimpinan DPRD melalui Ketua DPRD.

“Jadi surat yang ada di DPRD itu cuma ada tiga, satu untuk eksternal dan yang dua lagi untuk internal saja. Untuk yang eksternal atau surat yang keluar dari DPRD, itu harus ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan, sebelum menandatangani pun dirembukkan dulu dengan pimpinan lainnya, karena kan pimpinan itu kolektif kolegial,” katanya.

Diterangkannya, selain surat itu, kedua surat lainnya hanya bersifat internal, yakni surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan surat yang dikeluarkan oleh Fraksi yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi.

“Kedua surat lainnya itu hanya boleh beredar di dalam kantor DPRD, sifatnya internal. Intinya, anggota DPRD Medan tidak boleh mengeluarkan surat untuk keluar gedung DPRD Medan dengan kop surat resmi yang dibubuhkan stempel DPRD,” terangnya.

Artinya, kata Rafriandi, masih banyak anggota DPRD Medan yang belum mengetahui mekanisme tentang surat menyurat di lembaganya. Atau mungkin juga, yang bersangkutan memang sengaja melakukan hal itu meski dia mengetahui bahwa hal ity adalah salah.

Untuk itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE seharusnya menjadi pihak yang paling bereaksi atas kejadian tersebut. Sebab, kewenangannya sebagai Ketua DPRD Medan telah diserobot oleh anggota DPRD Medan.

“Ketua DPRD seharusnya panggil itu BKD dan Ketua Fraksi PAN, mereka harusnya bisa menyelesaikan ini. Ini bukan kejadian pertama, sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Aulia Rahman, walaupun berbeda tapi substansinya sama, yaitu penyalahgunaan surat dan mekanismenya,” katanya.

Untuk itu, lanjut Rafriandi, sudah selayaknya DPRD Medan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan. “Harus ada catatan khusus untuk itu, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi untuk ketiga kalinya di periode ini,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari ST mengatakan pihaknya akan memanggil Edi Saputra hari Senin mendatang untuk menanyakan hal yang sebenarnya.

“Sudah kita panggil, nanti Senin akan kita lakukan pertemuan internal di Fraksi. Kita akan klarifikasi dulu kan, kita akan tanya bagaimana sebenarnya kejadiannya dan sebagainya. Soal sanksi saya belum bisa bicara, nanti kita lihat ke depannya,” pungkasnya.(map/azw)

Masyarakat Tak Percaya Lagi Hasil Swab

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan rapat bersama Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat kunjungan kerja ke kantor Dishub Medan di Jalan Pinangbaris, Medan.
RAPAT:  Komisi IV DPRD Medan rapat bersama Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat kunjungan kerja  ke kantor Dishub Medan di Jalan Pinangbaris, Medan.
RAPAT: Komisi IV DPRD Medan rapat bersama Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat kunjungan kerja ke kantor Dishub Medan di Jalan Pinangbaris, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan dengan Gugus Tugas Percapatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Medan beserta sejumlah pihak rumah sakit (RS), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pihak lainnya berjalan alot.

Sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Covid-19 DPRD Medan mengaku kurang puas atas kinerja GTPP Covid-19 Me.

Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir dalam rapat, seperti Sudari ST, Afif Abdillah, Rizki Nugraha, Rudiawan Sitorus, Renville Napitupulu, Wong Chun Sen mengaku kesal atas kinerja dan koordinasi yang sangat buruk dari Dinkes Kota Medan.

“Sangat tidak kooperatif dalam menjalankan tugas. Fungsi pengawasan Dinkes terhadap RS-RS di Kota Medan juga sangat mengecewakan, akibatnya masyarakat seringkali menjadi korban atas buruknya kinerja dari Dinkes Kota Medan yang tidak mampu dalam mengawasi jalannya pelayanan yang sesuai standar dari RS-RS gang ada di Kota Medan,” ujar Sudari ST kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Edwin Effendi saat rapat Pansus di lantai II gedung DPRD Medan, Senin (27/7).

Disebutkan Sudari, saat ini sejumlah RS di Kota Medan yang memiliki laboratorium PCR tidak memiliki standar yang sama atau yang memenuhi standar sesuai yang ditentukan oleh WHO. “Apa metode yang dipakai oleh RS-RS ini? Apa sama? Apa Dinkes tahu itu? Apa Dinkes ada menyeragamkan metode di semua RS di Kota Medan ini? Beberapa masyarakat ada melakukan test swab di laboratorium PCR di RS A dan hasilnya positif, tapi saat dia test swab di RS B hasilnya malah negatif. Nah, ini yang mana yang betul? Itu artinya metode yang dipakai tidak sama, maka hasilnya pun tidak sama,” sebutnya.

Dengan adanya kejadian seperti itu, masyarakat sudah banyak yang kehilangan kepercayaannya kepada pihak RS. Masyarakat pada akhirnya tidak lagi percaya, bahwa hasil laboratorium itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

“Ini kan kacau jadinya. Harusnya Dinkeslah yang mengawasi standarisasi itu. Laku kami juga meminta kepada pihak RS di Kota Medan yang memiliki laboratorium PCR serta menangani pasien positif Covid, agar meningkatkan pelayanannya. Tolong lah, saat ini hasil swab dari laboratorium cukup lama keluarnya, padahal ini sangat dibutuhkan,” tegasnya. Selain Sudari, Afif juga meminta Dinkes Kota Medan untuk segera melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan dalam GTPP Covid-19 Medan. Disebutnya, ketidakterlibatan IDI dalam gugus tugas adalah kekeliruan yang paling besar yang dilakukan gugus tugas Kota Medan.

“Wajar saja kalau penanganan Covid-19 di Kota Medan menjadi kacau, karena yang bekerja bukanlah orang-orang yang ahli dibidangnya. Ke depan kita minta IDI harus dilibatkan,” tegas Afif.

Selain itu, Afif juga menekankan kepada pihak RS untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada para pasein agar mata rantai Covid-19 di Kota Medan dapat segera diputus.”Kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para tenaga media. Tapi kami juga meminta agar terua membenahi pelayanannya,” harapnya. Anggota Pansus lainnya, Rizki Nugraha dari Fraksi Golkar juga mengutarakan kekecewaaannya kepada kinerja Dinkes Kota Medan. Katanya, Dinkes selaku OPD yang paling bertanggungjawab dalam mengawasi jalannya pengobatan dan keseharian para pasien dalam pengawasan (PDP) sangat lah minim.

“Kita kecewa sekali melihat kinerja Dinkes ini. Pengawasannya tidak jalan. Bagaimana nasib para PDP di Kota Medan? Apakah ada diawasi secara serius oleh Dinkes? Saya tidak melihat itu. Faktanya Dinkes sering kali kebobolan, PDP seringkali berkeliaran, seringkali tidak diperhatikan. Ini sangat keliru,” ujarnya.

Menjawab komentar para wakil rakyat itu, Kadis Kesehatan Kota Medan, Dr Edwin Effendi justru mengatakan agar masyarakat yang merasa ada kekeliruan dalam hasil test swab nya agar dapat melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“Gak sembarangan mengeluarkan hasil laboratorium itu. Kalau kira-kira ragu, bisa kok dipertanyakan. Masyarakat juga bisa membawa itu ke ranah hukum, bisa dilaporkan itu,” jawab Edwin.

Para wakil rakyat kemudianmenilai bahwa Kadis Kesehatan tidak memberikan ketenangan bagi masyarakat.

“Anda bukannya bekerja untuk memastikan kalau hasil laboratorium itu benar dan seragam, Kasihan rakyat kita, mereka sudah terkena musibah masih harus direpotkan,” ujarnya. (map/azw)

dengan urusan lapor-melapor,” berang Sudari.

Sebelumnya, Dirut RS Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan, berdasarkan SK kemenkes RS USU ditunjuk sebagai RS Laboratorium PCR bersama RS Adam Malik sejak April 2020.

“Kita mulai 16 April 2020. Awalnya RS USU merasakan beban karena menerima bahan dari seluruh RS di Sumut dan Puskesmas di Kota Medan sedangkan petugas SDM sangat terbatas akibatnya sampel menumpuk di RS USU. Tapi Alhamdulillah, load yang di RS USU mulai berkurang karena penumpukam sampel tidak begitu besar lagi, harapannya waktu tunggu tidak terlalu lama lagi,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap agar jumlah laboratorium PCR di Medan dapat diperbanyak.

“Kendala kami SDM, kami cuma punya 6 analis. Maksimal sampel yang kami keluarkan itu 400 sampel per hari, itu sudah kerja habis-habisan dengan waktu tunggu 1-3 hari. Dalam waktu dekat kami akan melakukan swab massal, gratis,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan itu sejumlah Dirut RS di Kota Medan seperti Dirut RS Bunda Thamrin dr Teren MKes, Dirut RS Murni Teguh dr Jong Khai MARS, Dirut RS Royal Prima dr Suhartina Darmadi MKM, Dirut

RS Prima Husada Cipta (PHC) dr Ausvin Geniusman KMH Kes, Dirut RS Madani Medan dr Tomi Hendra MKM, dan kepala Lab Mikirobiologi FK USU dr Lia.(map/azw)

PDAM Tirta Bulian-Kejari Tebingtinggi Teken MoU Kerja Sama Bidang Datun

MoU: Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin SH dan Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Khoiruddin menandatangani MoU bidang datun.
MoU: Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin SH dan Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Khoiruddin menandatangani MoU bidang datun.
MoU: Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin SH  dan Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Khoiruddin menandatangani MoU bidang datun.
MoU: Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin SH dan Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Khoiruddin menandatangani MoU bidang datun.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dan Kejaksaaan Negeri Tebingtinggi melakukan sosialisasi fungsi dan peran jaksa pengacara negara, sekaligus penandatanganan kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kantor PDAM, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tebingtinggi, Selasa (28/7).

Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin SH mengatakan, kedatangannya di Tebingtinggi untuk melayani masyarakat, tidak ada lagi jaksa seperti juragan dan harus dilayani. Kita harus mampu hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjadi abdi yang baik.

“Saat ini sudah zaman milineal digital 4 gie, kita melakukan penyimpangan mudah di temukan. Karena itu, jaksa tidak bisa bermain main lagi, karena hadir untuk kebanggaan masyarakat. Kami hadir untuk mengajarkan yang kondusif, dan bekerja harus berpedoman dengan ketentuan yang ada,” bilangnya.

Mustaqpirin juga berpesan kepada seluruh karyawan PDAM Tirta Bulian Kota untuk bisa bekerja dan kreatif dsehingga hasilnya bisa dimanfaatkan dan menguntungkan masyarakat.

“Selama bekerja di PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi, harus ada sinergitas antara pimpinan dan bawahan. Jika hal ini tercipta akan bisa memajukan perusahaan tersebut,”tandasnya.

Dalam MoU Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dengan PDAM Tirta Bulian Kota, Mustaqpirin menjamin melakukan kerja sama untuk tidak ada penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di suatu OPD dan BUMD, tugas lain.

“Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya. Kami hadir untuk melindungi instansi yang sifatnya berkenaan dengan hukum,”katanya.

“Kamu punya kepentingan untuk menegakkan wibawa pemerintah, khususnya di Kota Tebingtinggi. Kemudian, melakukan pemulihan kekayaan negara, dan melakukan penyelamatan kekayaan negara,”sambungnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi Khoiruddin mengatakan, dengan adanya kerja sama dengan Kejari akan menciptakan hubungan yang harmonis. Nantinya, pengelola anggaran bila melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa ada mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan. (ian/han)

Disdik Tebingtinggi Ajak Pelajar Menabung

PAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memaparkan Focus Group Discussion (FGD) Simpanan Pelajar dalam program One Student One Account (OSOA) dan pencanangan Hari Menabung Kota Tebingtinggi bersama Kepala Sekolah.
PAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memaparkan Focus Group Discussion (FGD) Simpanan Pelajar dalam program One Student One Account (OSOA) dan pencanangan Hari Menabung Kota Tebingtinggi bersama Kepala Sekolah.
PAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memaparkan Focus Group Discussion (FGD) Simpanan Pelajar dalam program One Student One Account (OSOA) dan pencanangan Hari Menabung Kota Tebingtinggi bersama Kepala Sekolah.
PAPARAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika memaparkan Focus Group Discussion (FGD) Simpanan Pelajar dalam program One Student One Account (OSOA) dan pencanangan Hari Menabung Kota Tebingtinggi bersama Kepala Sekolah.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Walikota Tebing tinggi Umar Zunaidi Hasibuan membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Simpanan Pelajar dalam program One Student One Account (OSOA) dan pencanangan Hari Menabung Kota Tebingtinggi bersama Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (28/7).

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Zubir Husni Harahap, Kadis Pendidikan Drs Pardamean Siregar, Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Kabag Ekonomi Zahidin, Kepala OJK Wilayah V Sumbagut diwakili Andi Muhammad Yusuf, mewakili BI Andiwiana S serta para Kepala Sekolah se Kota Tebingtinggi.

Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs Pardamean Siregar dalam melaporkannya menyatakan bahwa pada umumnya satuan pendidikan di Kota Tebingtinggi mengadakan tabungan secara kovensional, yang mana pelaksanaannya dikutip oleh guru atau wali kelasnya.

“Dengan adanya Gerakan Indonesia Menabung melalui program OSOA di Kota Tebingtinggi, maka jajaran Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah akan mendukung gerakan tersebut secara maksimal,” terang Pardamean.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, program One Student One Account ini direncanakan akan diproses begitu anak sekolah masuk atau proses belajar tatap muka. Tetapi bagi pelajar yang sudah ada menabung dari awal diharap untuk dilanjutkan terus.

“Kita sampaikan gerakan menabung ini adalah bagaimana kita untuk mengajarkan anak mengatur keuangannya dengan baik. Berhemat, tidak boros dan tidak menggunakan uang semaunya saja,” bilang Umar.

Sementara itu, Bank Indonesia yang diwakili Kepala Group SP-Pur dan Layanan Administrasi Andiwiana Septonarwanto mengatakan, sangat mendukung program Wali Kota Tebingtinggi dalam program OSOA. Ini merupakan gebrakan untuk para siswa mengenal mengenai jasa keuangan. “Kita ketahui sendiri bahwa pemahaman jasa keuangan masih relatif rendah di masyarakat Indonesia termasuk Kota Tebing Tinggi sehingga gerakan ini perlu mendapat dukungan semua pihak,”katanya.

Hal senada juga dikatakan Kepala OJK Regional V Sumbagut melalui Deputi Direktur Managemen Strategis dan Kemitraan Pemda, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan, program One Student One Account’ sangat baik dalam rangka meningkatkan literasi keuangan khususnya bagi pelajar. (ian/han)

Disdik Dairi Tidak Memperbolehkan Belajar Tatap Muka, Guru Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonni Waslin Purba.
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonni Waslin Purba.
Kepala Dinas Pendidikan Dairi,  Jonni Waslin Purba.
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonni Waslin Purba.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Pendidikan tidak memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar-mengajar hanya diperbolehkan melalui daring, serta luar jaringan (Luring).

Untuk daring, bagi wilayah perkotaan bisa menerapkan pembelajaran metode zoom bagi yang mampu. Sedangkan untuk luring, guru harus mengunjungi siswa satu persatu, dan tidak boleh ada yang tidak dikunjungi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Jonni Waslin Purba, Senin (27/7). Dikatakan Jonni, pada awal ajaran baru seluruh siswa sudah dibagikan buku paket, dan tinggal pengayaan dari guru baik lewat daring maupun kunjungan ke rumah masing-masing siswa. Untuk metode luring, guru tidak diperbolehkan mengumpulkan 10 orang siswa di satu dusun, baik dalam ruangan maupun luar ruangan seperti halaman atau pekarangan rumah.

Guru wajib melakukan pertemuan / kunjungan untuk perorangan. Saat mengunjungi siswa, guru juga wajib memakai face shield (penutup wajah), masker ataupun menaati protokol kesehatan covid-19. “Karena kita harapkan, mereka (guru) juga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat atau orangtua siswa untuk penanganan covid-19 dengan penerapan rotokol kesehataan,”terang Jonni.

Jonni menegaskan, bila ada melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, di rumah atau tempat lain akan distop. Kita sudah instruksikan kesemua kepala sekolah, supaya jangan ada siswa yang tidak terlayani.

“Mereka semua harus terlayani dengan baik selama proses pembelajaran berlangsung dari rumah menunggu keadaan semakin membaik untuk melakukan tatap muka,” ujar Jonni.

Sementara itu, terkait kesejahteraan guru, untuk guru SMP, sebut Jonni, pihak sekolah telqh menyediakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan face shield serta memberikan uang transport yang diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan untuk guru SD sangat dimungkin dialokasikan kepala sekolah dari dana BOS.

“Saya sudah instruksikan kepada kepala sekolah untuk meniadakan pembelian barang yang tidak perlu. Kita fokuskan untuk mendukung proses pembelajaran dengan memfasilitasi guru supaya pembelajaran tersampaikan kepada siswa,”tegasnya.

Data Disdik Dairi, ada 40 persen siswa SMP dan SD belajar luring dan terbanyak di kecamatan Tanah Pinem, Siempat Nempu Hilir, Siempat Nempu serta Gunung Sitember.

“Dan khusus untuk siswa SD harus kunjungan guru (luring), dan mereka itu harus terlayani dengan baik melalui kunjungan guru kita,” sebut Jonni. (rud/han)

Kecamatan Tigalingga Lakukan Penataan Kota, Tertibkan Kanopi Melewati Batas Kepemilikan

BONGKAR: Camat Tigalingga, Timbul Tamba memimpin pembongkaran bangunan yang sudah melewati hak kepemilikan di sepanjang kota Tigalingga.
BONGKAR: Camat Tigalingga, Timbul Tamba memimpin pembongkaran bangunan yang sudah melewati hak kepemilikan di sepanjang kota Tigalingga.
BONGKAR: Camat Tigalingga, Timbul Tamba memimpin pembongkaran bangunan yang sudah melewati hak kepemilikan di sepanjang kota Tigalingga.
BONGKAR: Camat Tigalingga, Timbul Tamba memimpin pembongkaran bangunan yang sudah melewati hak kepemilikan di sepanjang kota Tigalingga.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi melakukan penataan kota di sepanjang jalan protokol seperti penertiban bangunan kanopi yang melewati hak kepemilikan.

Penataan dimaksud sesuai harapan serta keinginan Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, meski dimasa pandemi corona virus didiase 2019 (covid-19) pemerintah harus berbuat serta melakukan pembangunan.

Sekecil apapun yang bisa kita kerjakan harus dikerjakan, apalagi pembangunan itu dapat dikerjakan tanpa membebankan pada APBD Dairi.

Camat Tigalingga, Timbul Tamba mengatakan, meski dimasa pandemi Covid-19, pemerintah kecamatan harus melakukan pembangunan meski tanpa membebankan APBD Dairi.

Pembongkaran bangunan kanopi dilakukan dengan bersinergi bersama pemerintah desa, OPD Pemkab Dairi serta masyarakat sekitar. Sebab, keberadaan kanopi telah mengganggu fasilitas umum khususnya jalan raya.

Timbul mengatakan, keberadaan bangunan menimbulkan kemacetan khususnya pada Pekan.

“Kendaraan cukup padat, sementara sebagian akses jalan tertutup sehingga menimbulkan kemacetan total,” ucap Timbul Tamba, Senin (27/7).

Selain telah mengganggu kepentingan umum, penertiban dilakukan untuk menata Tigalingga sebagai ibu kota kecamatan, agar tertata rapih supaya tidak kumuh. “Karena kota Tigalingga salah satu kecamatan besar dari 15 kecamatan di Kabupaten Dairi,”imbuhnya.

Pemkab Dairi melalui pemerintah Kecamatan Tigalingga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah bersedia dan mau bekerjasama dengan pemerintah dalam menata kota Tigalingga. “Dengan penataan itu, Kota Tigalingga menjadi bersih, indah, nyaman serta terhindar dari kemacetan saat pekan besar,” tandasnya.(rud/han)

Idaham Terima Audiensi PD KAMI

BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani M Idaham diabadikan bersama Pengurus PD KAMI.
BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani M Idaham diabadikan bersama Pengurus PD KAMI.
BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani M Idaham diabadikan bersama Pengurus PD KAMI.
BERSAMA: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK, Hj Lisa Andriani M Idaham diabadikan bersama Pengurus PD KAMI.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jelang pelantikan, Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kota Binjai melakukan audiensi kepada Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham dan Ketua Tim Penggerak PKK Hj Lisa Andriani M Idaham di Binjai Commad Centre (BCC), Selasa (28/7).

Dalam audiensi ini, Ketua PD KAMI Kota Binjai Yudistira Tarigan didampingi Sekretaris Luri Neri Tarigan dan Bendahara Ken Susanti serta beberapa pengurus lainnya.

Yudistira mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan yang baru. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020.

“Kami berharap Bapak Wali Kota Binjai dan Ibu bisa hadir dalam acara pelantikan yang akan diselenggarakan mendatang,” kata Yudistira.

Sehubungan dengan hal tersebut Wali Kota Idaham mengatakan, akan mendukung kegiatan yang bakal dilaksanakan PD KAMI Kota Binjai.

“Mari sama-sama kita mendukung program pemerintahan untuk membantu perekonomian rakyat,”kata Idaham. (ted/han)

Ketua MUI Langkat Meninggal Dunia

HADIRI: Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati H.Syah Afandin saat )melayat di rumah duka, Selasa (28/7).
HADIRI: Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati H.Syah Afandin saat )melayat di rumah duka, Selasa (28/7).
HADIRI: Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati H.Syah Afandin saat )melayat di rumah duka, Selasa (28/7).
HADIRI: Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati H.Syah Afandin saat )melayat di rumah duka, Selasa (28/7).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati H.Syah Afandin turut berduka dengan meninggalnya Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Ahmad Mahfudz bin Amiruddin di Rumah Sakit Putri Bidadari, Langkat, Selasa (28/7) sekitar pukul 05.45 Wib.

Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin beserta rombongan para pejabat Pemkab Langkat, bertakziah di rumah duka, Kampung Kruni Stabat, Langkat.

Selain menyampaikan turut bela sungkawa kepada keluarga almarhum, Bupati Terbit Rencana PA juga mengajak seluruh warga Langkat untuk mendoakan almarhum, agar diampuni segala dosa dan di tempatkan di sisi terbaik Allah SWT.

“Innalilahi wainailaihi rojiun, kepergian orang tua kita, ulama kita, Buya Mahfudz membuat Langkat menangis. Mari bersama kita doakan untuk kebaikan Almarhum,”ajaknya, sembari mendoakan keluarga yang ditinggalkan, diberikan ketabahan, keikhlasan dan kesabaran, untuk menghadapi cobaan kepergian Almarhum.

Sementara, Wabup Langkat mengatakan, kepergian Buya Mahfudz menjadikan Langkat kehilangan sosok pemimpin umat yang karakternya seperti sahabat Rasulullah Umar Bin Khatab.

“Keras terhadap kemungkaran, istiqomah dan tegas dalam pendapatnya, serta memiliki nurani yang murni untuk menyayangi sesama,”ujarnya.

Selanjutnya, Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahudin, didetik pengataran jenazah ke pusara Masjid Raya Stabat menyampaikan, Almarhum adalah sosok yang dihormati dan disayangi semua kalangan, termasuk umat yang berlainan agama, karena budi pekerti akhlaknya.

“Selamat jalan ulama pemersatu umat, selamat jalan ayahnda kami, segala ilmu dan kebaikan ayahanda, akan selalu menjadi kenangan dan panutan kami dalam menjalankan hidup ini. Semoga Allah memberikan ampunan dan surganya,” sebut Sekda.

Sementara, dari perwakilan keluarga ahlul musibah, salah satu anak Almarhum, H. Khairi El Fuad, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat dan seluruh pentakziah atas doanya. Ia juga memohon, jika ada kesalahan dan kesilapan Almarhum dimaafkan.

“Kepada seluruh masyarakat Langkat, sahabat Almarhum dan semua pihak, atas nama keluarga, kami memohon maaf jika ada kesalahan almarhum, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,”harapnya sembari menyampaikan, H Ahmad Mahfudz lahir di Belawan 12 Januari 1948, meninggal pada usia 72 tahun, bertepatan 7 Dzulhijah 1441 Hijriah.(yas)

Huntap Tahap III Siosar Selesai Dibangun

TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, Kepala BPBD Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, meninjau Huntap tahap III di Siosar.
TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, Kepala BPBD Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, meninjau Huntap tahap III di Siosar.
TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, Kepala BPBD Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, meninjau Huntap tahap III di Siosar.
TINJAU: Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, Kepala BPBD Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, meninjau Huntap tahap III di Siosar.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap III di lahan seluas 70 hektar di Desa Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, selesai dikerjakan. Huntap tahap III ini diperuntukkan bagi 1.038 kepala keluarga (KK) yang direlokasi dari Desa Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat meninjau lokasi pembangunan Huntap tahap III bersama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan, Asisten Deputi Penanganan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus, Kepala BPBD Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, Kalak BPBD Kabupaten Karo Martin Sitepu, dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Nius Abdi Ginting, Senin (27/7).

“Pembangunan Huntap Relokasi Tahap III, di lapangan sesuai dengan rencana. Diharapkan bisa secepatnya ditempati saudara-saudara kita dari Desa Sigarang-garang, Sukanalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar. Seremoni serah terima secara simbolis akan dilakukan secara sederhana, mengingat protokol Covid-19 harus tetap kita patuhi,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Sementara Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus mengungkapkan, sejak dimulainya pem bangunan Huntap tahap III, BNPB mendapatkan laporan progres pembangunan secara berkala. Hanya saja, kata Ali Ber nadus, BNPB ingin memastikan dan melihat langsung Huntap tahap III di Siosar. “Semuanya sudah berjalan baik. Saudara-saudara kita sudah bisa menempati Huntap ini,” pungkasnya. (deo/han)

Rutan Kabanjahe Kembangkan Budidaya Nila

TERIMA:Karutan Kabanjahe saat menerima bibit ikan nila.
TERIMA:Karutan Kabanjahe saat menerima bibit ikan nila.
TERIMA:Karutan Kabanjahe saat menerima bibit ikan nila.
TERIMA:Karutan Kabanjahe saat menerima bibit ikan nila.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Rutan (Karutan) Kabanjahe Sangapta Surbakti terus berupaya meningkatkan inovasi keterampilan bagi seluruh warga binaan di Rutan Kelas llB Kabanjahe. Kali ini pihaknya menggandeng Koperasi Garuda Merah Putih dalam pembudidayaan ikan nila dengan menggunakan metode bio flok.

Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat memberi bekal ketrampilan dan pembinaan bagi warga binaan. Agar disaat mereka selesai menjalani masa pidananya nanti, dapat memiliki bekal mengenai pembudidayaan ikan nila dengan metode bio flok.

“Semoga dapat menghilangkan kejenuhan, memberi gairah, semangat bekerja dan tentunya dapat menambah asupan gizi bagi para warga binaan. Apabila nanti bisa berhasil dikembangkan,” harapnya.

Sementara Ketua Koperasi Garuda Merah Putih Joey Rumaningga Sembiring, S.H mengatakan, pihaknya sangat mendukung terobosan-terobosan yang dilakukan Karutan dalam upayanya untuk terus memberi kegiatan yang bersifat membangun meningkatkan SDM dalam bidang keterampilan dan berbagai pembinaan bagi warga binaan.

“Biasanya dalam satu kolamnya dapat menampung sebanyak 1.500 benih ikan nila. Dan sampai hari ini yang sudah terealisasi sebayak 3.000 ekor benih ikan nila,” jelasnya

Direncanakan pada kegiatan pembudidayaan ikan nila ini dapat memperkerjakan sebayak 5 orang warga binaan. Adapun lokasi kegiatan budidaya Ikan nila ini adalah lahan kosong, dan dijadikan lahan produktif.

“Sehingga diharapkan dapat menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) danrencananya akan dilakukan penambahan 3 unit kolam lagi oleh Koperasi Garuda Merah Putih,” Joey. (deo/han)