25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4137

Polres Langkat Bagikan 500 Paket Sembako

LANGKAT-Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-74 Bhayangkara, Polres Langkat membagikan 500 paket sembako kepada abang betor, ojol, kaum duafa, dan PHL Polres Langkat, di lapangan Apel Januraga Polres Langkat, Jumat(26/6)

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK langsung membagikan bantuan sosial tersebut dengan dihadiri para pejabat dan personel lainnya.

Selain pembagian sembako, lanjut Edi Suranta, pihaknya juga akan memberikan uang tunai kepada para PHL Polres yang sedang hamil. Hal itu dilakukan untuk membantu biaya selama persalinan. (yas/han)

Pemkab Langkat Dukung BNN Basmi Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, dalam upaya pemberantasan narkoba di Negeri Bertuah.

Demikian disampaikan Wabup Langkat, H. Syah Afandin pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020, bertema sadar, sehat, produktif dan bahagia, di Kantor Sekretariat BNNK Langkat, Jumat (26/6)

“Mari bersama kita katakan tidak untuk narkoba, semuanya beriringan melawan narkoba. Semoga negeri ini bisa lebih damai tanpa narkoba,”ajak Afandin.

Semantara kepala BNNK Langkat, AKBP Dr.H.Ahmad Zaini, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab dan masyarakat Langkat serta semua pihak, atas dukungan dan kerja samanya dalam membantu BNN memberantas narkoba.

“Mari terus kita perangi narkotika bersama sama hingga ke pelosok desa,”kata Ahmad Zaini.

Gelar acara peringatan HANI ini diisi dengan video conference peringatan HANI yang di pimpin langsung oleh wakil presiden RI Ma’ruf Amin didampingi jajarannya. (yas/han)

19 Narapidana Lapas Binjai Nonreaktif Covid-19

RAPID TEST: Narapidana menjalani rapid tes sebelum masuk menjadi wargabinaan Lapas Binjai.teddi/sumut pos.
RAPID TEST: Narapidana menjalani rapid tes sebelum masuk menjadi wargabinaan Lapas Binjai.teddi/sumut pos.
RAPID TEST: Narapidana menjalani rapid tes sebelum masuk menjadi wargabinaan Lapas Binjai.teddi/sumut pos.
RAPID TEST: Narapidana menjalani rapid tes sebelum masuk menjadi wargabinaan Lapas Binjai.teddi/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 19 narapidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah dilakukan rapid tes sebelum mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, kemarin (27/6).

Menurut Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian, rapid tes terhadap napi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, untuk menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tak lupa, juga karena adanya permintaan kepolisian untuk memindahkan tahanan ke Lapas. Sebab, ruang tahanan kepolisian terbatas.

“Bahwa penerimaan tahanan yang telah inkrah, kita laksanakan dengan ketentuan-ketentuan dalam SE Dirjen Pemasyarakatan. Ketentuan dimaksud adalah, tahanan yang diterima harus sudah dilakukan rapid tes dengan hasil nonreaktif oleh jaksa, melakukan skrining suhu tubuh, pemeriksaan kesehatan awal dan berkala, memberikan masker kain yang wajib dipakai, memberikan informasi tentang kewajiban melaksanakan physical dan social distancing, melakukan isolasi selama 14 hari dan juga pertimbangan kapasitas blok atau amar isolasi,” urai Maju, Minggu (28/6).

Dalam proses penerimaan dan pemeriksaan terhadap napi, dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan. Begitu juga saat melakukan rapid tes.

“Rapid tes kali ini merupakan yang kedua. Pertama sudah dilaksanakan sesuai surat dari Dinas Kesehatan Kota Binjai tanggal 12 Juni 2020. kita juga sudah kembali menyurati Dinas Kesehatan Kota Binjai pada 20 Juni 2020 untuk pemeriksaan rapid tes kedua. Hasil rapid tes kedua non reaktif,” ujar dia.

Tolak Gratifikasi

Tim Pengendalian Gratifikasi Lapas Kelas II A Binjai melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada masyarakat. Ini dalam rangka mendorong Kapas Binjai untuk membuka diri dan ruang partisipasi warga demi terciptanya keterbukaan pemerintahan.

Sosialisasi yang dilakukan kepada keluarga pengunjung di Ruang Tunggu Layanan Kunjungan Lapas Binjai, belum lama ini. “Bapak-Ibu sekalian, sesuai peraturan dari Dirjen Pemasyarakatan terkait langkah-langkah pencegahan Covid-19, untuk sementara layanan kunjungan menjadi berbasis online melalui video call yang disediakan oleh pihak Lapas secara Gratis,” kata Anggota Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Lapas Binjai, Supian Natalis.

“Terkait situasi saat ini juga, kami memohon maaf kepada bapak dan ibu pengunjung ataupun keluarga dari Wargabinaan kami, apabila terdapat keluhan terkait pelayanan kami, silahkan hubungi Layanan Aduan Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Lapas Kelas IIA Binjai yang sudah tertera seperti pada banner-banner yang kita pasang di depan Lapas. Seluruh Layanan pada Lapas Binjai gratis dan tidak dipungut biaya” tambah dia.

Salah seorang pengunjung bertanya. “Bagaimana dengan kami pihak keluarga yang ingin memberikan uang bagi keluarga kami yang ada di dalam sementara tidak boleh berkunjung,” kata pengunjung tersebut.

Natalis menjawab, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor E.PR.06.10-70 Tahun 2004 Tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) bahwa Lapas Binjai dalam transaksi di Koperasi kantin tidak menggunakan uang tunai. “Maka bapak dan ibu yang ingin memberikan uang untuk keperluan belanja keluarga di kantin, kami bekerjasama dengan PT AVA selaku mitra telah menyediakan Kartu e-PAS. Uang bisa ditransfer melalui kantin koperasi yang ada di samping Layanan Kunjungan dan akan masuk ke Kartu e-PAS yang dipegang oleh wargabinaan,” bebernya. (ted/han)

Sat Narkoba Polres Deliserdang Bagikan Sembako

BERIKAN: Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi memberikan sembako kepada warga terdampak Covid-19. batara/sumut pos.
BERIKAN: Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi memberikan sembako kepada warga terdampak Covid-19. batara/sumut pos.
BERIKAN: Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi memberikan sembako kepada warga terdampak Covid-19. batara/sumut pos.
BERIKAN: Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi memberikan sembako kepada warga terdampak Covid-19. batara/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Memperingati Hari Anti Narkoba Intenasional (HANI) tahun 2020 sekaligus menyambut HUT ke-74 Bhayangkara, Satnarkoba Polresta Deliserdang menggelar bakti sosial berupa sembako kepada warga Kecamatan Pantai Labu dan Lubukpakam yang terdampak pandemi Covid-19, Minggu (28/6).

Pelaksanaan bakti sosial tersebut, langsung dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi. Hal itu diyakini, agar bantuan tepat sasaran.

Selain itu, Sat Narkoba Polresta Deliserdang juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba dan memberikan brosur tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Diharapkan supaya masyarakat dapat bersama-sama melawan dan memerangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa.

AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin mengatakan, pihaknya juga menyampaikan imbauan berupa pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dengan harapan menjauhkan generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.

“Kami berharap bagi penerima bantuan berupa sembako dapat bermanfaat di tengah situasi dampak pandemi saat ini, dan juga harapan kami warga masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk bersama memerangi narkoba”, kata Ipda Ricardo Bancin. (btr/han)

Miliki Fasilitas Modern, Pasar Rambung Layani Belanja Online

BERDIALOG: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham (dua dari kanan) didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani M Idaham (kanan) sedang berdialog dengan salah seorang pedagang ketika meninjau Pasar Rambung, Sabtu (27/6).teddy/sumut pos.
BERDIALOG: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham (dua dari kanan) didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani M Idaham (kanan) sedang berdialog dengan salah seorang pedagang ketika meninjau Pasar Rambung, Sabtu (27/6).teddy/sumut pos.
BERDIALOG: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham (dua dari kanan) didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani M Idaham (kanan) sedang berdialog dengan salah seorang pedagang ketika meninjau Pasar Rambung, Sabtu (27/6).teddy/sumut pos.
BERDIALOG: Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham (dua dari kanan) didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani M Idaham (kanan) sedang berdialog dengan salah seorang pedagang ketika meninjau Pasar Rambung, Sabtu (27/6).teddy/sumut pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, Pasar Rambung di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, akan melayani masyarakat yang akan berbelanja secara online.

“Minggu pertama ini akan soft launching. Baru minggu berikutnya, dibuka secara resmi,”ujar Idaham didampingi Ketua TP PKK Kota Binjai, Hj Lisa Andriani M Idaham di sela-sela melakukan peninjauan pembenahan Pasar Rambung, baru-baru ini.

Idaham berharap, pasar tradisional fasilitas modern ini kedepannya bisa dibangun minimal 4 lagi di Kota Binjai.

Pasar ini memiliki konsep tradisional modern yang mengadopsi gaya seperti di Singapura. Nantinya, Pasar Rambung akan menyediakan market place untuk masyarakat yang ingin berbelanja secara online.

“Nama sistemnya adalah Pakjai, singkatan dari Pajak Binjai. Jadi dengan Pakjai, memudahkan masyarakat yang ingin berbelanja via online,” kata wali kota 2 periode ini.

Ini merupakan salah satu program padat karya model Start Up Kota Binjai. Sehingga pasar ini mungkin satu-satunya yang ada di Indonesia.

Pandangan senada juga diucapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, Hedi Novria. Dia bilang, Pasar Rambung memiliki dua lantai dengan 400 kios.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan para pedagang dan pembeli untuk tetap memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” pungkasnya. (ted/han)

Di Masa Pandemi, Kaum Ibu Jangan Lemah

NARASUMBER Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi menjadi narasumber pada webinar yang diselenggarakan PD PBI Sumut di Medical Hijamah Complementary Clinic ( MHCC) Jalan Masjid No.16, Setia Budi Tanjung Rejo, Medan, Minggu (28/6).
NARASUMBER Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi menjadi narasumber pada webinar yang diselenggarakan PD PBI Sumut di Medical Hijamah Complementary Clinic ( MHCC) Jalan Masjid No.16, Setia Budi Tanjung Rejo, Medan, Minggu (28/6).
NARASUMBER Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi menjadi narasumber pada webinar yang diselenggarakan PD PBI Sumut di Medical Hijamah Complementary Clinic ( MHCC) Jalan Masjid No.16, Setia Budi Tanjung Rejo, Medan, Minggu (28/6).
NARASUMBER Ketua TP PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi menjadi narasumber pada webinar yang diselenggarakan PD PBI Sumut di Medical Hijamah Complementary Clinic ( MHCC) Jalan Masjid No.16, Setia Budi Tanjung Rejo, Medan, Minggu (28/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di masa pandemi Covid-19 saat ini, kaum ibu harus lebih kuat, jangan lemah. Karena tak bisa dipungkiri, kaum ibu merupakan fondasi utama dalam melahirkan keluarga sehat dan hebatn

“Mari kita pantau nutrisi anak dan suami kita agar mencukupi, sehingga mereka memiliki imun kuat, tubuh sehat dan mudah-mudahan terhindar dari Covid-19. Saat keluar rumah, juga kita ingatkan agar patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara Nawal Edy Rahmayadi, saat menjadi narasumber dalam Webinar bertajuk “The Wonderful Woman” yang diselenggarakan Pengurus Daerah (Pengda) Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) Sumut dan TP PKK Sumut di Medical Hijamah Complementary Clinic, Jalan Masjid Nomor 16 Tanjung Rejo Medan, Minggu (28/6).

Selain kesehatan dan kondisi fisik di masa pandemi, Nawal juga mengingatkan agar para ibu peka terhadap kesehatan mental diri dan keluarga. Situasi yang bisa disebut dengan serba ketidakpastian saat ini tentu memiliki pengaruh besar terhadap kondisi psikologi individu. Salah satu cara menjaga kesehatan mental keluarga adalah bijak memilah informasi.

“Karena banyak orang yang saat ini menambah kecemasan-kecemasan sendiri serta menambah kepanikan di tengah masyarakat akibat mempercayai hoaks yang beredar. Alangkah lebih baiknya agar kita hanya mencari informasi dari sumber yang terpercaya dan hindari membaca informasi atau berita-berita negatif,” pungkasnya. (map)

75 ASN Pemko Medan Positif Covid-19

RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.
RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.
RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.
RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan saat meninjau razia masker yang dilakukan personel Satpol PP di salah satu pasar di Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DARI 3.925 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemko Medan yang mengikuti rapid test sejak akhir Mei lalu, 78 diantaranya dilaporkan reaktif. Namun setelah dilakukan test swap, sebanyak 75 ASN dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyampaikan, rapid test secara massal di lingkungan Pemko Medan masih terus dilaksanakan. Upaya ini masih terus dilakukann

mengingat penyebaran Virus Corona masih tinggi di Kota Medan. “ASN yang terpapar Covid-19 adalah menjalankan tugas melayani masyarakat, seperti tenaga kesehatan, Satpol PP, dan pemadam kebakaran. Kita juga melacak riwayat kontak fisik dengan orang lain sebelum ditangani tenaga medis,” kata Mardohar Tambunan, Sabtu (27/6).

Berdasarkan data yang diperoleh dari GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui pada Minggu (28/6) sore pukul 18.24 WIB, tercatat hampir seribu kasus ditemukan di Kota Medan, tepatnya 960 kasus. Namun begitu, angka kesembuhannya juga masih yang tertinggi, yakni sebanyak 242 orang.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Medan Area Selatan, terpaksa ditutup sampai batas waktu tidak ditentukan. Penutupan ini dilakukan karena lima petugas kesehatan di Puskesmas itu terpapar Covid-19. Dengan demikian, sudah 6 UPT Puskesmas di Kota Medan, yang ditutup.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan menyampaikan, lima petugas kesehatan yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan menggunakan metode PCR, sedang menjalani proses isolasi di rumah sakit di Medan. “UPT Puskesmas Medan Area Selatan ditutup mulai 19 Juni 2020. Puskesmas ini akan dibuka kembali setelah disteriilkan untuk ke depannya. Seluruh petugas kesehatan juga sudah dilakukan test swab. Hasilnya belum keluar dan kita masih menunggu. Semoga hasil pemeriksaan dari test swab itu negatif,” harapnya.

Mardohar mengatakan, pelayanan kesehatan masyarakat untuk sementara dialihkan ke Puskesmas Kota Matsum dan Puskemas Sukaramai.

Satu Personel Satpol PP Sembuh

Selain tenaga kesehatan, petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran dinilai memiliki risiko tertular paling tinggi. Pasalnya, Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran juga sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengakui, personelnya memang tergolong rentan terpapar Covid-19. Karena, para personelnya harus tetap berada di lapangan guna memastikan tergaknya peraturan, salah satunya Perwal Nomor 11/2020 tentang karantina kesehatan. “Tentu mereka sangat rentan terpapar. Di saat semua sedang stay at home, mereka justru harus berpatroli dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Misalnya melakukan patroli ke pasar-pasar, ke jalan-jalan dan lain sebagainya untuk memastikan, masyarakat harus memakai masker dan mengikuti ptotokol kesehatan lainnya. Sebab itu memang tugas Satpol PP,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Sofyan mengungkapkan, seluruh personel di Satpol PP dipastikan telah mengikuti rapid test massal yang digelar Pemko Medan secara keseluruhan. “Semua sudah di rapid test, hasilnya ada 30 orang yang reaktif. Dari 30 orang itu, ada 1 orang yang positif setelah ikut test swab. Personel kita itu merupakan wanita, tapi Alhamdulillah kemarin sudah dinyatakan sembuh dan sudah keluar dari RS,” ujarnya.

Sedangkan untuk personil reaktif lainnya, terang Sofyan, hasilnya negatif setelah mengikuti tes swab. “Semua yang reaktif sudah kita minta untuk karantina mandiri. Setelah hasil swabnya negatif, maka yang bersangkutan kembali bekerja seperti biasa,” terangnya.

Dikatakan Sofyan, pihaknya menyadari betul akan kerentanan yang terjadi para para personelnya. Untuk itu, Sofyan mengatakan, dirinya selalu memberikan instruksi kepada seluruh personel agar tetap mengikuti protokol kesehatan, utamanya ketika sedang menjalankan tugas di lapangan serta aktivitas lainnya di luar rumah.

“Saya setiap hari bilang ke para personel, jangan sampai Satpol PP sebagai salah satu garda terdepan penanganan Covid malah menjadi korban Covid itu sendiri, atau bahkan menjadi pengantar virus tersebut bagi orang lain. Sebagai garda terdepan mereka rentan, tetapi disisi lain mereka tetap harus menjalankan tugasnya. Saya pastikan mereka tetap mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, dirinya juga memahami kerentanan yang dihadapi para personilnya. Namun begitu ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satu orang pun personel pemadam kebakaran yang terpapar virus tersebut hingga dinyatakan positif.

Penyemprotan Disinfektan Tak Pernah Dilakukan Lagi

Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan tidak pernah lagi melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran, seperti yang kerap dilakukan di awal-awal penyebaran Covid-19 pada Maret lalu.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, ada dua unit mobil damkar yang memang sengaja disiapkan untuk dipakai BPBD Medan dalam menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Namun saat ini sudah tidak pernah lagi dipergunkan oleh OPD yang dipimpin Arjuna Sembiring tersebut. “Mobilnya udah gak pernah dipakai lagi,” kata Albon kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Namun, Albon tidak merincikan sudah berapa lama BPBD tidak menggunakan mobil Damkar tersebut untuk menyemprotkan disinfektan. “Sudah lamalah, persisnya saya kurang ingat. Terakhir yang dulu-dululah, waktu awal-awal jenazah Covid-19 dikuburkan di TPU Simalingkar B. Habis itu tak pernah lagi. Tapi begitu pun, kapan mereka mau pakai lagi kita siapkan, mobilnya stand by kok,” jawabnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring tidak dapat dikonfirmasi. Dihubungi Sumut Pos ke telepon selulernya, Arjuma memilih untuk tidak merespon telepon tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19, Afif Abdillah mengaku kecewa dengan kinerja BPBD Medan. Afif menilai, BPBD Medan tidak bekerja secara serius dalam menanggulangi bencana berupa wabah Covid-19. “Terakhir RDP dengan kami di Komisi II, sekretaris BPBD bilang walaupun sudah jarang tapi masih melakukan penyemprotan disinfektan ke jalan-jalan. Eh sekarang malah Dinas P2K bilang mobilnya gak pernah dipakai lagi untuk semprot disinfektan, ini apa namanya,” ujar Afif kepada Sumut Pos, Minggu (28/6).

Dijelaskan Afif, sebenarnya ia setuju apabila penyemprotan disinfektan di jalan-jalan tidak lagi dilakukan atau dikurangi intensitasnya, karena terbukti bahwa langkah itu tidak efektif dalam mencegah peningkatan penyebaran Covid 19 di Kota Medan. Tapi BPBD juga secara transparan seharusnya menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan penyemprotan ke jalan-jalan.

“Kalau tak semprot jalan lagi, ya bilang saja begitu, jangan bilang masih semprot hanya sekadar untuk menenangkan hati masyarakat. Justru sebenarnya saya setuju kalau jalan tak disemprot lagi, harusnya sekarang BPBD fokus melakukan penyemprotan ke pasar-pasar, rumah-rumah ibadah dan kantor-kantor layanan publik. Tapi saya tidak setuju kalau BPBD bilang masih semprot jalan, tapi nyatanya tidak. Itu tidak transparan namanya,” jelasnya.

Tak hanya lokasi-lokasi tadi, Afif juga meminta agar BPBD dapat mulai merincikan kawasan zona merah mulai dari tingkat kelurahan hingga lingkungan, sebab seluruh Kecamatan di Kota Medan saat ini sudah masuk dalam kawasan zona merah. “Nah fokusnya justru di situ. Dimana ada lingkungan yang terdata ada kasus positif Covid-19 nya, ya fokus disitu penyemprotannya, mulai dari rumah ibadah hinga ke jalan-jalan. Itu intens sampai 14 hari, lalu di review lagi, bila sudah tidak ada kasi, maka lingkungan itu sudah zona hijau. Begitu lah seharusnya semua lingkungan di perlakuan di Kota Medan, pasti Kota Medan bisa cepat keluar dari zona merah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Afif juga menyayangkan sikap BPBD yang seolah lepas tangan dalam melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga pada lingkungan yang terdata didapati kasus Covid-19. Alasannya, penyemprotan dari rumah ke rumah pada lingkungan yang terdapat kasus Covid-19 sudah diserahkan kepada pihak Kecamatan.

“Lalu pengawasan BPBD nya di mana? Kalau faktanya semua dilempar ke kecamatan. Nyatanya, banyak sekali kecamatan yang tidak melakukan penyemprotan. Anggaran disinfektan itu ada di BPBD, begitu menyerahkan disinfektan harusnya BPBD minta data ke semua Kecamatan tentang lokasi mana-mana saja yang sudah disemprot, berapa banyak disinfektan yang sudah digunakan dan sebagainya. Ini anggaran mereka, tanggungjawabnya pun ada di mereka,” ungkapnya.

Bila data zona merah tidak dirincikan oleh BPBD Kota Medan dan GTPP Covid-19 Kota Medan, pada umumnya hingga sampai ke tingkat lingkungan atau minimal kelurahan, maka Afif menilai penerapan New Normal belum dapat diterapkan di Kota Medan.

“21 kecamatan semua zona merah, lalu tren masih meningkat, apa yang bisa membuat kita berfikir kalau kita sudah siap dengan diterapkannya new normal. Maka kita minta data itu per kelurahan hingga lingkungan, lalu kita minta agar lingkungan yang masih zona merah di isolasi sementara atau lingkungan itu belum dapat menerapkan new normal hingga kembali menjadi zona hijau. Pasti trennya cepat menurun dan kita siap dengan new normal,” pungkasnya. (map)

Dua ASN Tapteng Terancam Pecat karena Palsukan Surat Keterangan Rapid Test

DITANGKAP: Staf RS dan perawat di Tapanuli Tengah yang ditangkap karena palsukan dokumen rapid test.
DITANGKAP: Staf RS dan perawat di Tapanuli Tengah yang ditangkap karena palsukan dokumen rapid test.
DITANGKAP: Staf RS dan perawat di Tapanuli Tengah yang ditangkap karena palsukan dokumen rapid test.
DITANGKAP: Staf RS dan perawat di Tapanuli Tengah yang ditangkap karena palsukan dokumen rapid test.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) yang kedapatan memalsukan dokumen hasil rapid tes terancam dipecat.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan, tindakan kedua ASN tersebut sudah sangat keterlaluan dan mencoreng citra baik Pemkab Tapteng yang dipimpinnya.

“Kami akan segera memproses ASN tersebut sesuai dengan peraturan dan akan kami pecat dari ASN di Kabupaten Tapteng,” ujar Bakhtiar melalui keterangannya, Minggu (28/6).

Untuk persoalan hukum, ia meminta pihak kepolisian agar memproses dan menindak tegas oknum ASN yang telah melakukan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test. “Kami dapat informasi terkait hal itu (pemalsuan) pada hari Sabtu dan telah diamankan oleh Polres Sibolga. Sekarang, oknum ASN tersebut berada di Polres Tapteng,” jelasnya.

“Ini bukan hal yang sembarangan dan ini tindakan yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain. Apabila tes kesehatannya terindikasi covid-19 atau hasil rapid testnya reaktif tapi tidak dilakukan dengan sebenarnya. Secara Pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum harus terus dilakukan karena ini bukan tindakan yang main-main,” tegasnya.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, Bakhtiar mengaku sudah bekerja dengan maksimal. Namun, masih saja ada oknum yang berbuat hal seperti ini untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya saja.

“Untuk itu, saya pastikan oknum ASN tersebut akan dipecat. Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang tidak baik bagi yang lainnya apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 sekarang ini. Kita sebagai Pemimpin menjadi penentu disaat situasi tidak menentu,” tegasnya.

Sebelumnya, kedua ASN tersebut ditangkap setelah polisi menyelidiki penemuan surat hasil rapid test yang diduga palsu di Pelabuhan penyeberangan ASP Kota Sibolga, Jumat (26/6) sekitar pukul 20.00 WIB. “Dari hasil penyelidikan tim Satreskrim, kita berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan pada Sabtu (27/6),” kata Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Minggu (28/6).

Kedua orang yang ditangkap masing-masing seorang pria, MAP (30), warga Jalan Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapteng, dan seorang perempuan EWT (49), warga Jalan Padang Sidimpuan, Hutabalang, Badiri, Tapteng. MAP merupakan perawat di Klinik Yakin Sehat, Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapteng. Sementara EWT merupakan ASN rumah sakit.

Polisi awalnya menangkap EWT di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Dewa, Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (27/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah diinterogasi, perempuan ini mengaku melakukan pemalsuan itu bersama MAP di Klinik Yakin Sehat.

Pengakuannya diselidiki, keberadaan MAP pun diketahui. “Sekitar 1,5 jam berselang, pria itu ditangkap di Jalan Padang Sidempuan Gang Karya, Sibuluan Nalambok,” jelas R Sormin.

Dari tangan para tersangka disita barang bukti berupa 52 rangkap fotokopi hasil laboratorium patologi klinik, 24 rangkap surat hasil laboratorium patologi klinik, 43 alat suntik bekas, 1 lembar kertas kuning pemeriksaan laboratorium, 1 alat rapid test bekas, 2 buah alat suntik baru, sepasang sarung tangan karet, 2 buah tabung edta, 1 spidol hitam, 1 pulpen, 2 buah potongan selang infus dengan panjang sekitar 50 cm, 93 plaster penutup luka, 2 unit hp, dan uang tunai Rp350.000.

“Karena pemalsuan dilakukan di Klinik Yakin Sehat di Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapanuli Tengah, serta dengan adanya laporan polisi yang telah dibuat atasan EWT yang tanda tangannya dipalsukan di Polres Tapanuli Tengah, sehingga setelah dilakukan gelar perkara diperoleh kesimpulan bahwa untuk penyelidikan lebih lanjut Polres Sibolga disarankan melimpahkannya ke Polres Tapanuli Tengah,” tutup Sormin. (bbs)

Boru Hutabarat Mancalonkan Diri Jadi Hakim di AS

KAMPANYE: Marissa Hutabarat, seorang calon hakim di New Orleans, sebuah kota di Negara Bagian Louisiana, Amerika Serikat.Facebook marissaforjudge.
KAMPANYE: Marissa Hutabarat, seorang calon hakim di New Orleans, sebuah kota di Negara Bagian Louisiana, Amerika Serikat.Facebook marissaforjudge.
KAMPANYE: Marissa Hutabarat, seorang calon hakim di New Orleans, sebuah kota di Negara Bagian Louisiana, Amerika Serikat.Facebook marissaforjudge.
KAMPANYE: Marissa Hutabarat, seorang calon hakim di New Orleans, sebuah kota di Negara Bagian Louisiana, Amerika Serikat.Facebook marissaforjudge.

NEW YORK, SUMUTPOS.CO – Sebuah video berdurasi sekitar 1 menit lebih, diunggah di dinding akun Facebook milik Buha Hutabarat, Sabtu (27/6) malam. Video tersebut berisi seorang wanita di Amerika Serikat (AS) dengan kulit sedikit gelap, dan bertubuh ramping tengah berbicara menghadap kamera. Mengenakan kemeja biru, wanita itu menyampaikan kampanyenya dalam pemilihan hakim.

Penjelasan di luar video tersebut, dituliskan Marissa Hutabarat, mencalonkan diri menjadi seorang wali kota di negara Amerika Serikat. Belakangan, Buha Hutabarat meralat bahkan sampai menghapus video dari dinding akun Facebooknya.

“Sori, salah video itu, bukan calon wali kota, tetapi boru Hutabarat itu mencalon hakim,” kata dia lewat pesan WhatsApp. “Sudah kuhapus video itu,” kata pria beristrikan seorang pendeta itu.

Benar, Marissa Hutabarat, seorang perempuan warga Amerika Serikat tengah mencalonkan diri menjadi seorang hakim di pengadilan New Orleans, sebuah kota di Negara Bagian Louisiana, Amerika Serikat.

Dikutip dari Indozone.id, Marissa disebut perempuan berdarah Indonesia. Keluarganya sudah lama bermukim di Amerika Serikat. Ayahnya seorang dokter gigi. 

Diketahui, Hutabarat adalah sebuah marga yang berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Nama Marissa pun viral setelah pemilik akun @BruceEmond membagikan foto selebaran yang diterimanya melalui Twitter. “Horas! Terkejut lihat kotak pos dengan flyer kampanye MARISSA HUTABRAT, calon hakim di … New Orleans!,” cuit Bruce.

Bruce sempat mengunggah foto selebaran kampanye Marissa. Ia mengaku bangga dengan Marissa. Karena ada orang berdarah Indonesia meski tidak harus WNI namun tinggal di luar negeri, sudah cukup membanggakan nama Indonesia.

Marissa disebut mendapatkan gelar hukum dari fakultas hukum Loyola University New Orleans pada 2010, dan kini bekerja di firma Glago Williams, LLC, yang berfokus melindungi masyarakat dalam kasus kecelakaan lalu lintas, malapraktik medis, serta perselisihan asuransi.

Dalam kampanye untuk pencalonan itu sendiri, Marissa di akun Facebook marissaforjudge dan situs marissaforjudge.com menyebut, bahwa pemungutan suara awal untuk pencalonan dimulai sejak 20 Juni hingga 4 Juli 2020. Kemudian untuk hari pemilihan digelar 11 Juli 2020.

“Saya mendorong Anda untuk memilih lebih awal, dan saya dengan rendah hati meminta dukungan Anda dan memilih,” demikian Marissa di akun Facebooknya.

“Saya mencalonkan diri sebagai hakim karena saya memiliki pengalaman, perangai, dan kasih sayang yang dibutuhkan untuk melayani Anda. Silakan pilih saya,” tulis Marissa.(tgr)

Sehari, 1.027 Pasien Covid-19 Sembuh

JAKARTA, SUMTUPOS.CO – Dalam 24 jam terakhir, Minggu (28/6), jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah drastis sebanyak 1.027. Sehingga totalnya sudah 22.939 pasien dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona. Hasil itu didapat ketika pasien sudah dua kali dinyatakan negatif berdasar tes Swab spesimennyan

Namun, angka kasus baru positif Covid-19 juga masih bertambah. Dari 17.230, didapatkan hasil positif sebanyak 1.198 kasus baru. Sehingga totalnya menjadi 54.010 kasus positif Covid-19. “Mari pahami bersama, penambahan kasus menggambarkan disiplin kepatuhan masih belum dilaksanakan dengan baik. Masih ada orang yang sakit terkonfirmasi positif tapi tak melakukan isolasi diri dengan baik. Masih ada kontak tracing dari pasien yang dirawat belum diperiksa labnya. Belum diisolasi dengan baik. Juga masih banyak orang yang belum pakai masker,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto, Minggu (28/6).

Data pasien sembuh paling banyak disumbang oleh provinsi Papua. Dalam 24 jam terakhir, ada 335 pasien sembuh di Papua. Sementara itu, ada 9 provinsi melaporkan tanpa kasus. “Beberapa kasus sembuh signifikan yakni Papua. Ada tambahan 26 kasus baru, dan 335 sembuh,” jelas Yurianto.

Sedangkan provinsi lain dengan sebaran pasien sembuh lebih banyak dibanding kasus positif di antaranya Maluku, Banten, Riau,Kalimantan Barat, dan Lampung.

Sementara itu, kasus kematian bertambah 34 jiwa dan totalnya menjadi 2.755 kasus kematian. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 14.712 dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 47.658 orang.

Sebaran kasus positif tertinggi berada di 5 provinsi. Yaitu Jawa Timur 330 kasus baru dan 101 sembuh. Sulawesi Selatan 192 kasus baru dan 60 sembuh. Jawa Tengah 188 kasus baru dan 14 sembuh. DKI Jakarta 125 kasus baru dan 255 sembuh. Kalimantan Selatan 73 kasus baru dan 80 sembuh.

Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Menyikapi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencabut maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, Komisi III DPR RI dapat memaklumi. Menurut Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi, langkah Kapolri ini mengikuti kebijakan pemerintah yang menuju new normal.

“Namun saya berharap terbitnya Surat Telegram Rahasia Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tersebut disikapi dengan bijak. Jangan sampai ada euforia yang dapat membuat second wave dari Covid-19,” kata Aboebakar Alhabsyi dalam keterangannya, Minggu (28/6).

Aboebakar menyebut, fakta di lapangan masih banyak zona merah. Bahkan katanya, ada yang sampai hitam. Namun protokol kesehatan harus dipatuhi, termasuk jaga jarak harus dipertahankan dan kerumunan tetap harus dilarang.

Menurutnya, keberhasilan melawan persebaran Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan. Oleh karenanya, di cabutnya Maklumat Kapolri bukan berarti kita semua bebas mengumpulkan massa. “Saya minta Polri berkoordinasi dengan para Kepala Daerah yang sekaligus ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kebijakan-kebijakan derah yang mereka buat harus selalu didukung oleh Polri. Termasuk penertiban jaga jarak di tempat umum,” jelas Aboebakar. “Apalagi untuk wilayah zona merah, kita minta Polri terus membantu penyelenggaraab tertib masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pencabutan maklumat itu ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan new normal.

Dengan pencabutan maklumat tersebut, dapat diartikan bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak bisa digelar. Namun, kegiatan itu akan tetap diawasi agar melaksanakan protokol kesehatan. ’’Ya, tetap jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,’’ urainya.

Sebelumnya, maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 21 Maret melarang semua aktivitas masyarakat. Mulai aktivitas sosial hingga budaya. Pembubaran kerumunan dilakukan di berbagai tempat. Bahkan, Polri sampai melakukan pembubaran lebih dari 1 juta kali di seluruh Indonesia. (jpc)