32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 4135

PGN Komitmen Andil Dalam Rangka Pemulihan Perekonomian Nasional

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap seluruh sektor, terutama penurunan perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari Holding Migas Pertamina dan perannya sebagai sub holding gas, berkomitmen untuk ikut andil dalam upaya pemulihan perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Komersial PGN, Faris Aziz dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Nasional KAHMI yang membahas tentang peran BUMN sektor energi dan pertambangan dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19, (28/07/2020).

PGN sebagai subholding gas berupaya dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemic COVID-19. Meksi tak bisa dipungkiri, COVID-19 mempengaruhi supply chain gas bumi domestik. PGN dan sebagian besar industri pengguna gas terdampak signifikan, baik secara kinerja dan finansial perusahaan.

“Pak Herman sudah menyampaikan mengenai tripple shock, dan PGN merasakannya. Kondisi demand mengalami penurunan di seluruh sektor pelanggan, khususnya pelanggan industri. Kemudian juga terjadi pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap USD yang berdampak pada harga migas,” ungkap Faris.

Faris menjelaskan bahwa bisnis migas adalah bisnis padat modal. PGN sebagai badan usaha di midstream, memerlukan keberlanjutan jangka panjang terhadap bisnis ini. Oleh karena itu, PGN tentu harus bisa mengelola take or pay dari pemasok hulu, sementara demand di hilir cenderung mengalami penurunan.
“Demand mengalami penurunan yang cukup tajam, khususnya di bulan April dan Mei 2020, yaitu sekitar 15%, sehingga PGN harus bisa menata kembali pengelolaan bisnis dan memastikan kehandalan infrastruktur yang ada,” ungkap Faris.

Meski sempat mengalami penurunan demand, Faris mengungkapkan bahwa supply gas untuk sektor-sektor industri pada bulan Juni 2020 sudah mulai meningkat. Pada periode Januari – Februari 2020, sebetulnya sudah lebih baik dari tahun 2019. Kemudian mulai bulan Maret 2020, kondisi COVID-19 sudah mulai menimbulkan dampak sehingga supply PGN menurun.

“Mudah-mudahan puncaknya hanya di bulan Mei 2020 dan sudah ada trend yang semakin baik seiring dengan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional melalui Program Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini memberikan rasa optimisme bagi PGN, sehingga sektor-sektor industri mulai menggeliat kembali. Rata-rata Januari – Juni 2020, supply gas bumi ke PGN sebesar 735 BBTUD,” ungkap Faris.

Selanjutnya, Faris juga menjelaskan program-program yang dilaksanakan PGN sebagai BUMN untuk memberikan andil dan dukungan agar pemulihan ekonomi nasional.

Pertama, implementasi Kepmen ESDM 13/2020 yaitu regasifikasi dan konversi PLTMD milik PLN di 52 lokasi dalam beberapa tahun ke depan. Tugas PGN secara khusus adalah mempercepat pelaksanaan melalui Quick Win di 3 lokasi utama yaitu PLTMD Nias, Tanjung Selor dan Sorong.

“PGN dan PLN harus bisa mengakselerasi proyek ini, sehingga bisa didapatkan sumber energi yang bisa dinikmati di wilayah-wilayah tersebut dengan harga yang bersaing. Ke depan, akan lebih banyak lagi pembangunan apabila Kepmen ESDM ini dapat terwujud, khususnya di wilayah Indonesia Tengah, Tenggara, dan Timur. Tugas PGN sebagai Subholding Gas bersama PLN untuk mewujudkan ini,” ujar Faris.

Berikutnya, PGN berupaya untuk memasok lebih banyak gas sebagai energi untuk pembangkit yang ada di refinery Pertamina melalui gasifikasi Kilang Pertamina. Potensi demand di sana akan diupayakan sesegera mungkin, sehingga refinery Pertamina bisa lebih efisien dalam mengelola kegiatan bisnisnya.

“Ada 2 proyek utama yaitu tambahan pasokan di Kilang Refinery Unit VI Balongan dan Refinery IV Cilacap. Seiring dengan adanya RDMP Kilang Pertamina, terutama di Balikpapan, kami sudah melakukan persiapan untuk bisa memastikan ketersediaan tambahan pasokan, termasuk kerja sama dengan pemasoknya dari Pertamina Hulu, Mahakam, maupun Pertamina Hulu Indonesia,” jelas Faris.

Pada sisi pembangunan infrastruktur, Faris mengakui bahwa memang tidak mudah melaksanakannya di era COVID-19 ini. Tapi ada beberapa proyek infrastruktur yang memang sudah berjalan sebelum pandemic dan secara konsisten akan diselesaikan oleh PGN, yang diantaraya adalah pembangunan jaringan pipa transmisi Gresik-Semarang. Selain itu, PGN juga akan mencoba menyederhanakan pola supply dan melakukan integrasi jaringan pipa dari Sumatra ke Jawa dengan menyambungkan pipa SSWJ (South Sumatera West Java) dengan pipa WJA (West Java Area) yang. 

“Kami melihat ini sebagai potensi yang bagus untuk bisa menekan biaya operasi PGN dengan menyambungkan 2 jaringan pipa besar ini. Dengan begitu, gas dari Sumatra akan lebih mudah disalurkan ke Jawa. Di Jawa bagian barat, potensi demandnya besar sehingga koneksi pipa ini, juga akan memudahkan pelanggan industri mendapatkan gas dengan harga yang kompetitif,” jelas Faris.

Secara keseluruhan, pengembangan ruas pipa transmisi oleh PGN mencapai 741 km. Faris berharap, proyek ini bisa berjalan tepat waktu, sehingga pada waktunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas, termasuk industri-industri yang ada.
“Berikutnya adalah program strategis jaringan rumah tangga (Jargas) yang akan dilaksanakan oleh PGN melalui program mandiri maupun APBN.

Pemerintah menargetkan ± 4 juta sambungan gas rumah tangga dalam beberapa tahun ke depan. Salah satunya akan dilaksanakan oleh PGN dan subsidiary, sehingga rumah tangga dan pengusaha kecil bisa mendapatkan energi yang murah, yang juga bisa menekan subsidi impor gas pemerintah,” jelas Faris.

Andil PGN dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional berikutnya adalah PGN menjalankan penugasan dari pemerintah untuk penyediaan gas dengan harga khusus sebesar USD 6 per MMBTU untuk Pelanggan Industri Tertentu (Kepmen ESDM 89K/2020) dan Pembangkit Listrik PLN (Kepmen ESDM 91K/2020). Faris mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggan industri telah menikmati harga tersebut.

“Semangat dari Kepmen ESDM ini, dengan adanya harga gas yang lebih murah, maka sektor industri harus bisa tumbuh sebagai penggerak ekonomi nasional. PGN turut andil untuk mendukung program ini, dan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan industri tumbuh sehingga ada peningkatan penyerapan gas. Hal ini akan baik bagi PGN sendiri maupun industri penerima manfaat,” ujar Faris.
Berdasarkan perhitungan PGN, penyerapan gas periode bulan Juli – Desember 2020 bisa mencapai ± 240 BBTUD. 

“Ini adalah optimisme analisa PGN, mudah-mudahan bisa terwujud. Harga Kepmen ESDM yang memang cukup murah, dan diharapkan sejak 2021 awal, penyerapan gas di 7 sektor industri bisa meningkat hingga 309 BBTUD. Melihat data empiris ke belakang, ada pergerakan yang meningkat. Semoga ini bisa terwujud, sehingga industri bisa bergerak dan tidak berdampak pada sektor tenaga kerja,” ungkap Faris.

Faris menegaskan, PGN sebagai keluarga besar BUMN dan bagian dari Holding Migas serta perannya sebagai subbholding gas, pada kondisi yang ditengah pandemic COVID-19, turut mendukung program pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui penerapan harga gas khusus untuk industri tertentu, Jargas dan pembangkit listrik. Secara berkelanjutan, PGN akan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar dapat menciptakan multiplalyer effect perekonomian nasional. (rel/ram)

Gelar Munas November, MUI Perkokoh Peran sebagai Pelayan Umat & Mitra Pemerintah

Foto: Istimewa
Sekretaris Umum MUI SU, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) pada November 2020 mendatang. Munas diharapkan akan memperkokoh peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).

“Dengan artian, MUI akan selalu memperhatikan kepentingan umat sesuai kaidah Alquran dan hadits. Selain itu, MUI juga memiliki hubungan yang baik terhadap pemerintah,” kata Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara (Sumut), Dr H Ardiansyah Lc MA, kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (29/7).

Selama ini, kata Ardiansyah, MUI dan pemerintah berjalan harmonis, di mana MUI terkadang memberikan masukan dan pandangan yang bersifat masukan, arahan dan petunjuk kepada pemerintah, demikian juga pemerintah kepada MUI, baik MUI tingkat pusat, provinsi maupun daerah. “Untuk selanjutnya hubungan baik ini akan tetap dijaga, meski setelah Munas nanti,” tukasnya.

Adapun Munas MUI kemungkinan besar digelar bulan November. “Tetapi tanggal dan tempatnya belum ditentukan,” ujar Ardiansyah.

Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan pengurus MUI menggunakan sistem formatur, yakni perwakilan dari MUI provinsi, perguruan tinggi (PT), organisasi masyarakat (ormas), dan pondok pesantren (ponpes).

“Dalam sistem formatur ini, hanya diwakilkan oleh 17 orang dari masing-masing kelembagaan. Mereka inilah yang akan bermusyawarah. Jadi tidak semua anggota boleh ikut rapat. Dari 17 orang ini, kemudian dipilih 4 orang, yakni sebagai ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, dan ketua dewan pertimbangan,” jelasnya.

Tetapi ke-4 orang ini tidak selalu mesti berasal dari 17 orang yang ada di dalam formatur. Melainkan bisa juga terpilih dari luar. “Nah, empat orang inilah yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua MUI. Merekalah yang diamanahi untuk menyusun kepengurusan di tubuh MUI dan juga memilih Ketua MUI,” imbuhnya.

Saat ini, Ketua MUI adalah KH. Ma’ruf Amin, yang juga wakil presiden terpilih 2019-2024. Sejak dilantik sebagai Wapres pada 20 Oktober  2019 lalu, Ma’ruf tetap diamanatkan memimpin MUI hingga 2020, untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana.

Pada Rakernas MUI V 2019 lalu, Dewan Pimpinan diamanatkan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Ketua Umum MUI sebagai lokomotifnya. Rakernas V MUI juga mendorong seluruh elemen, khususnya Calon Ketua Umum MUI  dan pimpinan MUI di seluruh jenjang, untuk kembali memperkokoh Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyyah, dan Ukhuwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai ‘khadimul ummah’ dan ‘shodiqul hukumah’.

Adapun kandidat yang disebut-sebut memiliki peluang menjadi Ketum, di antaranya KH. Ma’ruf Amin kembali terpilih sebagai Ketua Umum MUI. Kemudian terdapat calon alternatif lainnya, yakni KH. Miftachul Ahyar, dan Prof. Syafiq A Mugni.

MUI memiliki mekanisme melalui formatur semacam Ahlul Wali Wal Afdi, yaitu menentukan siapa yang dipilih menjadi Ketum, kemudian Ketum diberi kewenangan menyusun dewan pimpinan harian. (mag-1)

Sidang Illegal Fishing, WN Malaysia: Pengawasan Perairan Indonesia Lemah

SIDANG VIRTUAL: Ching Chee Wei memberikan keterangan dihadapan hakim melalui sidang virtual, Rabu (29/7).man/sumu tpos.
SIDANG VIRTUAL: Ching Chee Wei memberikan keterangan dihadapan hakim melalui sidang virtual, Rabu (29/7).man/sumu tpos.
SIDANG VIRTUAL: Ching Chee Wei memberikan keterangan dihadapan hakim melalui sidang virtual, Rabu (29/7).man/sumu tpos.
SIDANG VIRTUAL: Ching Chee Wei memberikan keterangan dihadapan hakim melalui sidang virtual, Rabu (29/7).man/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ching Chee Wei (39), warga negara Malaysia sekaligus nakhoda KM SLFA 5070 menjadi terdakwa dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/7). Dia didakwa jaksa atas kasus illegal fishing diwilayah teritorial Indonesia.

DALAM sidang tersebut, terungkap bahwa Ching Chee bersama-sama dengan anak buah kapalnya berhasil menangkap ikan seberat 100 kilogram dalam sehari. “Bisa jadi 100 kilo pak dalam sehari,” ujar terdakwa dihadapan hakim ketua, Morgan Simanjuntak.

Dijelaskan, mereka mengambil dengan cara menjaring dan melakukan teknik bubu (alat jerat ikan tradisional). Dia bersama dengan anak buah kapal (ABK), menaburkan jerat ikan tersebut disepuluh titik lokasi berbeda di wilayah Dumai yang juga masih teritorial Indonesia.

Selanjutnya, setelah menaburkan ia dan beberapa ABK menebarkan jaring didaerah lain yang masih juga bagian dari wilayah teritorial Indonesia. “Setelah kami tebar, kami tinggalkan selama 10 hari, kami menjaring ikan pak ditempat lain,” bebernya.

Selanjutnya hakim bertanya, apakah terdakwa tau telah memasuki area teritori Indonesia dan sengaja memasukinya. “Jadi untung-untunganlah pak, kalau berhasil ya ada ikan, kalau enggak ya gak ada ikan pak,” ujarnya.

Kata terdakwa lagi, bahwa ikan diperairan Indonesia sangatlah banyak, dibandingkan Malaysia, perbandingan bisa 1 banding 3 atau 1 banding 2. “Oh, jadi itu alasanmu masuk ke Indonesia,” kata hakim.

Selanjutnya, hakim mengatakan bahwa terdakwa sebenarnya mengetahui pengawasan di perairan Indonesia tersebut lemah, sehingga berani masuk ke wilayah teritori tersebut. “Iya pak, kan saya bilang untung-untungan,” katanya.

Dia juga mengaku banyak kapal asing asal Malaysia lainnya ikut menjaring ikan diwalayah tersebut, namun naas yang tertangkap hanyalah kapalnya saja.

Hal tersebut selaras dengan penjelasan ahli Breiwon Sagala yang menyatakan bahwa bubu yang dibawa oleh terdakwa ini adalah bubu (alat penjerat ikan) jenis besi, dimana ukuran bubu tersebut mulai dari 2-5 meter.

“Jadi yang mulia, dia ini membawa bubu besi yang ukurannya itu sangatlah besar, bisa sampai 2 hingga 5 meter, dan yang pasti kapalnya ini kapal besar,” ujar ahli.

Setelah mendengarkan keterangan ahli dan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda tuntutan jaksa.

Dikutip dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roceberry C Damanik, perkara ini bermula ketika terdakwa Ching Chee Wei selaku Nahkoda KM SLFA 5070 GT 17,63, pada hari Selasa(16/6/2020) pagi, bertempat di Perairan Teritorial Indonesia Selat Malaka(Dumai) wilayah pengelolaan perikanan Indonesia pada posisi koordinat 02º44,918′ LU -101º00,788′ BT.

KM SLFA 5070 yang dinahkodai oleh terdakwa, telah melanggar pasal Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002, subsider Pasal 69 ayat (4) tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing Dalam Melaksanakan Lintas Air Laut Kepulauan Melalui Alur-Alur Laut. (man/dek)

Tipu Warga, Dua Calo SIM Diamankan

PENIPUAN: Pelaku dugaan penipuan dan korbannya dengan modus pengurusan calo SIM saat diamankan Satlantas Polrestabes Medan.
PENIPUAN: Pelaku dugaan penipuan dan korbannya dengan modus pengurusan calo SIM saat diamankan Satlantas Polrestabes Medan.
PENIPUAN: Pelaku dugaan penipuan dan korbannya dengan modus pengurusan calo SIM saat diamankan Satlantas Polrestabes Medan.
PENIPUAN: Pelaku dugaan penipuan dan korbannya dengan modus pengurusan calo SIM saat diamankan Satlantas Polrestabes Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diduga melakukan penipuan, dua calo Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan petugas Satlantas Polrestabes Medan. Keduanya diamankan saat mengurus SIM pemohon atau warga di Jalan Adinegoro, Rabu (29/7).

Kedua calo tersebut, Roy Aditya (31) warga Jalan HM Said Komplek Eks Kowilhan Blok B-19 Medan Timur dan Fajar Ramadhan (29) Jalan HM Said Gang Haji Sirat, Medan Timur. Sedangkan korbannya ada tiga orang, masing-masing M Syafi’i warga Dusun VIII Karang Rejo Sei Semayang, Pahruddin A warga Jalan Rawa II Gang Baru, dan Agus Santoso warga Jalan Rawe V Lingkungan VII.

“Kedua pelaku diamankan saat mengurus SIM warga. Mereka diduga kuat melakukan penipuan dengan modus pengurusan SIM,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident Iptu Andita Sitepu.

Dijelaskan dia, ada tiga orang korbannya yang mengurus SIM B1 Umum baik itu pengurusan baru maupun memperpanjang. “Setelah diamankan, kemudian langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi. Korban pun mengakui telah ditipu oleh pelaku dan diminta uang untuk pengurusan SIM mereka masing-masing,” terang Andita.

Dibeberkan. dalam aksinya ketiga pelaku mengaku bisa mengurus SIM tanpa harus antri dan diminta sejumlah uang. “Untuk korban bernama M Syafi’i mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 750.000 dalam pengurusan SIM B1 Umum. Sedangkan dua korban lainnya mengalami kerugian masing-masing Rp 250.000 untuk perpanjangan pengurusan SIM B1 Umum,” bebernya.

Pelaku dan korban kini telah diboyong ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebagai langkah antisipasi tindakan serupa terulang, masyarakat diimbau untuk menghindari calo. Masyarakat diminta berhubungan langsung dengan petugas pelayanan di Kantor Satlantas Polrestabes Medan.

“Kita juga sudah memasang imbauan kepada warga di seputaran Kantor Satlantas Polrestabes Medan dan memajang tulisan awas calo. Selain itu, melaksanakan patroli gabungan personel dan menempatkan personel Provost di luar untuk pengawasan,” tandasnya. (ris/dek)

Harga Emas Rp1.022.000 per Gram

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Harga emas Antam hari ini naik Rp 25.000. Dengan kenaikan itu, harga emas akhirnya tembus ke level Rp 1 juta/gram. Mengutip situs perdagangan Logam Mulia Antam, Selasa (28/7), harga emas Antam hari ini lebih tinggi Rp 25.000 dari perdagangan terakhir, menjadi Rp1.013.000/gram.

Jika ditarik sejak awal tahun harga emas tercatat bergerak di rentang Rp 775.000 hingga Rp1.013.000/gram di hari ini. Dengan demikian kenaikannya sejak awal tahun mencapai Rp238.000.

Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam pada Selasa kemarin juga naik Rp23.000 ke level Rp919.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.

Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.

Menanggapi hal tersebut Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengungkapkan kenaikan harga emas yang signifikan ini juga didorong oleh ketegangan antara India dan China di perbatasan.

“Ini juga karena India dan China yang memanas, sekarang kan sudah ada 40 tank India yang disiapkan di perbatasan. Ini sedikit mengakibatkan ketakutan pasar,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat ini penduduk India dan China mencapai miliaran sehingga akan ada dampak buruk jika terjadi perang.

Selain itu, pasar yang masih menunggu bank sentral AS terkait kebijakan suku bunga juga mempengaruhi harga emas. “Tapi bank sentral As masih dovish dan tahan bunga. Lalu bank sentral juga mengatakan jika ada kemungkinan suku bunga negatif, tapi ini masih langka di kalangan bank sentral,” jelasnya. (dtc/ram)

Pemprov Siapkan Aplikasi Marketplace untuk UMKM

VIRTUAL: Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sampaikan pertumbuhan ekonomi Sumut pada Government Roundtable Series Covid-19 yang digelar oleh MarkPlus.Inc secara virtual di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (27/7).
VIRTUAL: Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sampaikan pertumbuhan ekonomi Sumut pada Government Roundtable Series Covid-19 yang digelar oleh MarkPlus.Inc secara virtual di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (27/7).
VIRTUAL: Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sampaikan pertumbuhan ekonomi Sumut pada  Government Roundtable Series Covid-19 yang digelar oleh MarkPlus.Inc secara virtual di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (27/7).
VIRTUAL: Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sampaikan pertumbuhan ekonomi Sumut pada Government Roundtable Series Covid-19 yang digelar oleh MarkPlus.Inc secara virtual di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (27/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai upaya pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Antara lain, di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemprov akan menyiapkan Aplikasi Marketplace yang memudahkan para pelaku UMKM untuk melakukan aktivitas jual beli.

Hal tersebut dipaparkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat menjadi keynote speaker ‘Government Roundtable Series Covid-19: New, Next, Post’ yang diadakan oleh MarkPlus.inc secara virtual dari Rumah Dinas Wagub di Jalan Teuku Daud Medan, Senin (27/7).

“Dengan begitu, pelaku UMKM bisa bertransaksi ataupun mencari pasar yang lebih luas,” kata Wagub Musa Rajekshah yang didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono.

Tidak hanya Aplikasi Marketplace, jika memungkinkan, Pemprov Sumut juga akan memfasilitasi ongkos kirim barang yang terjual, serta memberikan pelatihan alih usaha kepada para pelaku UMKM agar tetap kreatif dan produktif di masa pandemi Covid-19.

Menurut Wagub, saat ini di Sumut ada 48.891 UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 yang perlu terus didorong untuk berbisnis secara online atau daring (dalam jaringan). Meski begitu, jaringan internet di pelosok daerah juga perlu menjadi perhatian.

“Ini kita harapkan bisa mendorong ekonomi kita, ini PR (pekerjaan rumah) kita ke depan agar UMKM bisa berbisnis secara online, begitu juga dengan jaringan (internet) di pelosok desa kita,” ujar Wagub.

Wagub juga menyampaikan, untuk pulihkan perekonomian, Pemprov Sumut akan fokus pada bidang ketahanan pangan. Untuk itu, Pemprov mengajak kabupaten/kota di Sumut agar bersama-sama membangkitkan potensi daerahnya masing-masing.

“Kita akan fokus di bidang pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan. Karena kita harus siap ketahanan pangan di wilayah kita sendiri, mungkin juga kita bisa kirim ke provinsi lain,” ujar Wagub.

Selain itu, pariwisata juga menjadi sektor yang harus diperhatikan. Pada masa pandemi, sektor ini berdampak sangat besar. Sumut memiliki banyak tempat wisata yang berpotensi besar menggerakkan perekonomian, terutama Danau Toba yang menjadi proyek strategis nasional.

Wagub juga memaparkan ada kurang lebih 56.327 tenaga kerja yang terdampak pandemi. Karena itu, Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran dari refocusing APBD untuk sitmulus ekonomi, jaring pengaman sosial dan bidang kesehatan.

Pada masa awal pandemi atau refocusing tahap pertama, bidang kesehatan mendapat alokasi anggaran lebih besar ketimbang bidang lain. Pada tahap II, alokasi anggaran pada bidang stimulus ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) akan lebih besar.

“Dan ada masukan dari para bupati dan walikota, kalau bisa agar Pemprov tidak hanya memberi bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau sembako lagi, namun membantu sektor-sektor atau potensi daerah seperti pertanian, perikanan, peternakan, maupun perkebunan. Hal itu memang sejalan dengan program Pemprov Sumut,” kata Wagub.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Wiwiek Sisto Widayat mengatakan sektor UMKM berkontribusi sebesar 67% pada perekonomian Sumut. Bank Indonesia juga melakukan survei kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Hasilnya, UMKM mengalami penurunan penjualan, akses pembiayaan sulit, lambatnya distribusi, kesulitan bahan baku serta produksi yang sedikit terhambat. “Oleh karena itu, kami usulkan untuk bagaimana kita bisa melakukan penguatan UMKM,” ujar Wiwiek.

Dikatakannya, ada beberapa strategi penguatan UMKM yang bisa dilakukan. Antara lain, digitalisasi penjualan atau pemasaran, digitalisasi pembayaran, serta alih usaha UMKM. Selain itu, kata Wiwiek, prioritas pengembangan UMKM dapat dilihat dari sisi potensi masing-masing kabupaten/kota.

“Pengembangan ekosistem bagi UMKM tujuannya untuk memperluas akses pasar, untuk itu, kita mencoba mendorong pasar melakukan penjualan secara online,” ujar Wiwiek.

Sementara itu, Bupati Simalungun JR Saragih mengharapkan agar pemerintah mulai tingkat atas hingga paling bawah bisa menjamin penjualan hasil panen masyarakat. Karena selain pariwisata, Simalungun juga memiliki potensi pertanian dan yang besar.

“Masyarakat membutuhkan jaminan, ketika panen siapa yang beli? Kita harap pemerintah yang membeli, kalau tidak masyarakat ditekan tengkulak,” kata JR Saragih. (prn/ram)

Universitas Imelda Medan Gelar Webinar UMKM

FOTO BERSAMA: Para narasumber foto bersama usai webimar di Universitas Imelda Medan membahas UMKM, kemarin.
FOTO BERSAMA: Para narasumber foto bersama usai webimar di Universitas Imelda Medan membahas UMKM, kemarin.
FOTO BERSAMA: Para narasumber foto bersama usai webimar di Universitas Imelda Medan membahas UMKM, kemarin.
FOTO BERSAMA: Para narasumber foto bersama usai webimar di Universitas Imelda Medan membahas UMKM, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Imelda Medan melaksanakan webinar dengan topik ‘Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berbasis e-Commerce dan Ekonomi Syariah, kemarin.’ Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Prodi S1 Ekonomi Syariah yakni terkait dengan pengembangan kurikulum Prodi S1 Ekonomi Syariah.

Sebagaimana yang telah disusun dalam Kurikulum S1 Ekonomi Syariah, kompetensi dalam melaksanakan UMKM dengan memanfaatkan e-commerce sesuai dengan prinsip Ekonomi Syariah merupakan kompetensi dari lulusan S1 Ekonomi Syariah.

Selainitu, kegiatan ini juga penting untuk menjalin komunikasi antara pemerintah sebagai pemegang kebijakkan, penggiat UMKM dana kademisi untuk menggali kerja sama yang dibutuhkan dalam mengembangkan UMKM.

Webinar ini mengundang empat narasumber, yakni Dr M RidhaHaykal SH MH, Plt Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara AlimuddinHasibuan SSos dengan topik ‘Bagaimana Kebijakkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Mendukung UMKM Berbasis e-Commerce dan Ekonomi Syariah .’

Kemudian Ketua Asosiasi UMKM Pribumi dan Menejer Syarifah Bakery dengan topik ‘UMKM di Kota Medan : PeluangdanHambatan.’

Narasumber lainnya dosen Program Studi S1 Ekonomi Syariah Universitas Imelda Medan Sulastri SE ME dengan topik ‘UMKM e-Commerce: Keunggulan dan Kelemahan,’ dan Armin Rahmansyah Nasution SE MSi Pakar Ekonomi Syariah dan jurnalis dengan topik ‘e-Commerce dengan Ekonomi Syariah: KeunggulandanKelemahan.’

Pesertadari webinar ini terbuka untuk umum.Peserta yang mendaftar sebanyak 150 orang.

Peserta berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, baik dari Sumatera Utara maupun dari provinsi lain. Peserta banyak berasal dari kalangan akademisi baik sebagai dosen maupun guru.Namun, mahasiswa juga banyak mengikuti webinar ini.

Dalam kesempatan itu, RektorUniversitas Imelda Medan Drdr Imelda Liana Ritonga SKp MPd MN juga menanyakan tentang peluang lulusan S1 Ekonomi Syariah sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam membimbing pengelolaan UMKM berbasis e-commerce dan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah di masyarakat.

Menurut Plt Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, tentu saja kebutuhan seperti itu ada dan hal ini harus diusulkan kepada pemerintah. Usulan seperti ini penting karena pengembangan program UMKM berbasis masyarakat ini tentu saja tidak terlepas dari bimbingan pemerintah dan adanya jabatan ASN sebagai penyuluh/pembimbing yang memiliki kompetensi di bidang e-commerce dan Ekonomi Syariah merupakan kebutuhan yang tepat untuk tujuan pengembangan UMKM. (rel/azw)

200 Prajurit Kodim 0201/BS Ikuti Rapid Tes

RAPID TEST: Sebanyak 200 Prajurit Kodim 0201 BS saat mengIkuti tapid test di Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/7).
RAPID TEST: Sebanyak 200 Prajurit Kodim 0201 BS saat mengIkuti tapid test di Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/7).
RAPID TEST: Sebanyak 200 Prajurit Kodim 0201 BS saat mengIkuti tapid test di Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/7).
RAPID TEST: Sebanyak 200 Prajurit Kodim 0201 BS saat mengIkuti tapid test di Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 200 orang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah kesatuan Kodim 0201/BS menggelar rapid test masal di Aula Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan, Senin (27/7).

Rapid tes ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Rapid tes ini juga diikuti Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya masif untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kodim 0201/BS.

Dinkes Medan menurunkan petugas dari Puskesmas Darusalam dan Glugur Kota. masing-masing puskesmas menurunkan dua orang petugas yang dilengkapi dengan pakaian APD (Alat Pelindung Diri).

Sebelum rapid test dimulai, seluruh prajurit telah berkumpul di aula dan menunggu giliran untuk mengikuti test guna mendeteksi virus corona tersebut.

Letkol Inf Agus Setiandar yang pertama kali mengikuti rapid test, setelah itu menyusul satu persatu prajurit lainnya. Guna memperlancar rapid test, ada dua meja yang disediakan untuk melakukan test. Pelaksanaan rapid test berjalan lancar.

Usai mengikuti rapid test, Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, rapid test ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penekanan Pangdam I/Bukit Barisan, bahwa seluruh satuan harus melakukan upaya-upaya massif untuk mengatasi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing, termasuk ke arah dalam yakni satuan sendiri.

“Atas dasar itulah pagi ini kita melaksanakan rapid test di lingkungan Kodim 0201/BS bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mengantisipasi kemungkinan anggota terpapar virus corona,” ujarnya.

Ia berharap agar rapid test yang dilakukan terhadap 200 orang prajurit hasilnya negatif. Jika pun ada yang hasilnya positif, lanjut Dandim, akan segera ditindaklanjuti untuk penanganan selanjutnya.

“Rapid test dilakukan untuk menjamin bahwasannya para prajurit sebagai aparat wilayah yang bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan harus bebas dari virus corona,” katanya.

Dikatakannya, saat ini prajurit yang mengikuti rapid test, masih 200 orang karena keterbatasan alat. Dipastikannya, prajurit lainnya yang belum mengikuti akan mengikuti rapid test selanjutnya secara bertahap.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, terutama Dinkes Medan atas kerja samanya menggelar rapid test tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pemko Medan sehingga terlaksananya rapid test ini,” tandasnya. (mag-1/azw)

Ihwan Ritonga SE MM: Penanggulangan Kemiskinan di Medan Belum Optimal

SOSIALISASI: Ihwan Ritonga saat sosialisasi Perda No.5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Medan.markus/sumut pos.
SOSIALISASI: Ihwan Ritonga saat sosialisasi Perda No.5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Medan.markus/sumut pos.
SOSIALISASI: Ihwan Ritonga saat sosialisasi Perda  No.5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Medan.markus/sumut pos.
SOSIALISASI: Ihwan Ritonga saat sosialisasi Perda No.5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Medan.markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ihwan Ritonga SE MM menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum optimal dalam menjalankan Peraturah Daerah (Perda) No 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan. Padahal di dalam perda jelas disebutkan, bahwa 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan harus diperuntukkan sebagai dana pengulangan kemiskinann

Hal ini dikatakan Ihwan Ritonga dalam Sosialisasi Perda (Sosper) No 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Rumah Juang Jalan Sisingamangaraja Medan Senin (27/7).

“Hari ini kalau misalnya PAD kota Medan sebesar Rp2,7 triliun, berarti ada Rp270 miliar yang diperuntukkan bagi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan,” ucap Ihwan.

Meskipun demikian, Ihwan menilai, angka itu masih belum cukup atau belum maksimal untuk menanggulangi masalah kemiskinan di Kota Medan. “Ke dapan kita berencana akan merevisi Perda tersebut, paling tidak kita akan minta agar bisa dinaikan menjadi 15 persen,” ujarnya..

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan ini menambahkan, dalam Perda No 5 tahun 2015 itu juga ada menyebutkan bahwa dana penanggulangan kemiskinan tersebut akan duperuntukkan sebagai bantuan pangan, kesehatan, pendidikan dan beberapa hal lainnya.

“Misalnya di sektor pendidikan, dengan adanya perda ini harusnya tidak dibenarkan adanya kutipan-kutipan di dalam penerimaan siswa baru. Tapi mungkin masih ada saja sekolah negeri yang melakukan kutipan saat pendaftaran masuk,” lanjutnya.

Demikian juga terhadap sektor kesehatan, pimpinan dewan dua periode ini mengatakan, seharusnya dengan adanya Perda No.5 tahun 2015, maka biaya iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III dapat digratiskan. Artinya, pemerintah harusnya dapat menanggung biaya perawatan kesehatan masyarakat di kelas III.

“Karenanya kita berharap kepada Wali Kota Medan ke depan agar taat dan patuh terhadap Perda No 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri XII BAB dan 29 pasal. Seperti pada BAB II pasal 2 disebutkan, tujuan Perda (No.5/2015) adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan pada BAB IV pasal 9, yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih, dan sanitasi yang baik serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sama halnya pada pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana pasal 9 dibiayai dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko Medan wajib menyisihkan minimal 10% dari pendapatan asli daerah (PAD). Dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko Medan dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah, dan kemasyarakatan.(map/azw)

Hari ke-4 Proses Lelang Lima Jabatan Eselon II Pemko Medan, Dewan: Seharusnya, Sehari 10 Peserta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PROSES presentasi makalah dan wawancara lelang lima jabatan eselon II di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih terus berlanjut, Selasa (28/7). Namun dari total 52 peserta lelang jabatan tersebut, baru 17 peserta lelang yang sudah mengikuti tahapan. Proses tahapan presentasi dan wawancara sendiri telah berlangsung sejak Kamis (23/7) dan Jumat (24/7) kemarin.

Kini, terpaksa dilanjutkan Senin (27/7) dan Selasa (28/7) untuk melanjuti sisanya.

“Sampai hari ini ada 17. Rinciannya Kamis ada 4, Jumat ada 4, kemarin (Senin) ada 4 dan ini ada 5 orang yang selesai di wawancara dan presentasi,” urai Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Arrahman Pake kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Artinya, kata Arrahman, proses wawancara sendiri masih akan dilanjutkan pada hari ini dan hari-hari kerja selanjutnya sampai seluruh peserta dapat mengikuti tahapan presentasi dan wawancara tersebut.

“Total berarti ada 35 orang lagi, itu sedang di upayakan untuk bisa dilakukan secepat mungkin. Kita sedang berusaha agar proses dapat berlanjut dengan lebih cepat, mungkin nanti bisa di atas 5 orang per hari, ini sedang diupayakan bagaimana teknisnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansel sekaligus Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman mengatakan pihaknya memang tidak dapat menyelesaikan tahapan tersebut dalam dua hari, yakni pada tanggal 23 dan 24 Juli. Sebab jumlah peserta yang mengikuti lelang 5 jabatan tersebut sangat banyak, yakni mencapai 52 orang.

“Total yang ikut ada 52 orang, ya tidak mungkin lah bisa diselesaikan dalam dua hari. Kita kan harus mewawancarai satu per satu, mendengarkan presentasinya. Gak mungkin itu, sampai Jumat kemarin saja baru 8 orang,” jawab Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (26/7) yang lalu.

Disebutkan Wiriya, kondisi mewabahnya Covid-19 yang masih terjadi di Kota Medan menjadi penyebabnya, karena setiap pelaksanaan tahapan seleksi tetap harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dijelaskan Wiriya, pihaknya tidak ingin melakukan proses wawancara secara daring, sebab proses wawancara secara tatap muka dinilainya masih jauh lebih efektif dalam melihat kemampuan para peserta yang ingin menjadi pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan.

Apalagi lanjut Wiriya, tidak ada yang harus dikejar oleh pihaknya dalam proses tahapan seleksi 5 jabatan eselon II saat ini.

Atas pernyataan itu, DPRD Medan meminta Pemko Medan dalam hal ini tim pansel untuk segera menuntaskan proses wawancara dan presentasi ke-52 peserta dalam waktu seefisien mungkin. Sejumlah dewan memang memaklumi bila Pemko Medan tidak bisa menyelesaikan tahap presentasi dan wawancara ke-52 peserta itu dalam waktu dua hari.

“Tetapi kalau per hari itu cuma 4 atau 5 orang juga gak betul, itu ya terlalu lamalah. Tapi kalau 8 sampai 10 orang per hari, saya rasa itu masih sangat logika. Artinya kalau dengan jumlah itu, seharusnya bisa selesai dalam 6 atau 7 hari kerja. Kalau 4 atau 5 orang per hari, itu artinya butuh waktu 11 sampai 13 hari kerja, tentu itu sangat lama,” jawab Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Soal teknis pelaksanaan, Ihwan meyakini bahwa Pemko Medan ataupun tim pansel dapat mengaturnya dengan sebaik mungkin.

“Kalau tidak mau wawancara pakai sistem daring ya gak apa-apa, saya juga setuju kalau wawancara itu seharusnya memang face to face. Tapikan bisa diatur strateginya, mungkin bisa dibuat dua shift dalam sehari, pagi dan siang atau sore. Kalau dalam saru shiftnya bisa dibuat 4 sampai 5 orang. Artinya, per harikan bisa tembus 8 sampai 10 orang. Saya pikir ini tidak terlalu dipaksakan, dan kualitas wawancara juga masih bisa dijaga dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu Ihwan mendorong, supaya Pemko Medan dapat melakukan hal tersebut agar bisa mengefisienkan waktu yang ada. “Bukan mau terburu-buru, tapi inikan hanya masalah manajemen waktu. Kalau bisa dibuat seefisien mungkin. kenapa tidak. OPD-OPD itu sudah cukup lama kosong, kecuali posisi sekwan yang baru akan kosong di awal Agustus nanti. Tapi bila OPD-OPD ini bisa diisi dengan pejabat definitif secepat mungkin dengan ASN yang berkualitas, kenapa tidak. Itu akan lebih baik, supaya rencana-rencana kerja OPD juga bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka lelang untuk 5 Jabatan Eselon II. Kelima jabatan tersebut yakni adalah Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan, yang diikuti oleh 52 Pejabat. (map/azw)