24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4138

Bacok Kepala Pemilik Rumah,Polisi Tembak Kaki Perampok, TKP Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area

TEMBAK: Zulkifli (pakai kursi roda) tersangka perampokan dengan membacok korbnnya ditembak Polisi.
TEMBAK: Zulkifli (pakai kursi roda) tersangka perampokan dengan membacok korbnnya ditembak Polisi.
TEMBAK: Zulkifli (pakai kursi roda) tersangka perampokan dengan membacok korbnnya ditembak Polisi.
TEMBAK: Zulkifli (pakai kursi roda) tersangka perampokan dengan membacok korbnnya ditembak Polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pelaku perampokan di rumah Jalan Sabarudin Nomor 86 Kelurahan Sei Rengas Permata, Medan Area membacok kepala warga lantaran aksinya ketangkap basah. Akibatnya, dua warga yang merupakan penghuni rumah bernama Hasim (80) dan Lukman (50) menderita luka bacokan seriua di bagian kepala belakang dan saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Informasi diperoleh Minggu (28/6), aksi perampokan yang dilakukan seorang diri tersebut terjadi pada Jumat (26/6) subuh sekira pukul 05.30 WIB. Awalnya, pelaku masuk ke rumah korban melalui atap. Singkat cerita, pelaku berhasil menggasak 3 unit smartphone milik kedua korban dan selanjutnya melarikan diri

Akan tetapi, ketika hendak kabur ternyata pelaku dipergoki Lukman yang kebetulan terbangun. Pelaku yang panik langsung menyabetkan pisau yang dibawanya ke kepala korban. “Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui seng rumah. Karena panik saat melakukan pencurian kepergok sama Lukman, pelaku langsung membacok korban di bagian kepala sebanyak 2 kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai,” ungkap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.

Melihat Lukman terjatuh bersimbah darah, pelaku kemudian lari menuju pintu depan rumah korban. Namun, pelaku dipergoki Hasim dan berusaha menghalanginy untuk keluar dari rumah. “Pelaku juga membacok kepala Hasim sebanyak 2 kali menggunakan pisau hingga terjatuh di lantai dan langsung melarikan diri,” ujar Faidir.

Korban lalu berteriak meminta tolong dan dibawa warga sekitar ke Rumah Sakit Methodist Medan. Selanjutnya, kepala lingkungan setempat melaporkan ke Polsek Medan Area. “Dari laporan tersebut, diturunkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Berdasarkan penyelidikan, teridentifikasi pelakunya,” kata mantan Kapolsek Pancurbatu ini.

Faidir mengaku, malam harinya pelaku berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya. Pelaku mengakui perbuatannya.”Pelakunya adalah Reza Wijaya alias Midun (30) warga Jalan Ismaliyah No 18 Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area. Sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dibekuk di Jalan Gandhi, setelah melakukan hasil penyelidikan beberapa kamera CCTV yang berada di dekat rumah korban,” bebernya.

Kepada personel, pelaku menyatakan telah menjual 3 unit ponsel milik korban yang dicurinya kepada penadah bernama Zukifli seharga Rp900 ribu dengan perjanjian 3 kali bayar. Sebagai panjar, penadah barang curian tersebut memberikan uang Rp50 ribu kepada pelaku yang kemudian digunakan untuk membeli sabu.”Pelaku terpaksa ditembak kedua kakinya oleh personel karena melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti. Sempat diberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tak diindahkan. Setelah itu, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Kemudian, kembali diboyong untuk proses hukum,” papar Faidir.

Ia menambahkan, selain pelaku turut diamankan dua penadah ponsel hasil kejahatan yaitu Zulkifli (27) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Merak, Kelurahan Sukaramai, Medan Area, dan Rahmad Hidayat (31) warga Jalan Menteng 2 Gang Pembangunan, Medan Denai. “ “Pelaku dan dua penadah barang curian masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 365, sedangkan dua penadaha Pasal 480 KUHPidana,” tandas Faidir. (ris)

Polres Binjai Lamban Tangani Kasus Persekusi Terhadap Kelompok Umat Islam

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dengan Kejaksaan Negeri beda keterangan saat ditanya perkembangan pelimpahan perkara 4 pelaku persekusi di lokasi judi, yang diawali dari Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), Minggu (28/6). Santer kabarnya, 4 pelaku yang melakukan penganiayaan dan saat ini ditahan di Mapolres Binjai, datang seseorang yang mau mengurus penangguhan penahanannya.

Disebut beda keterangan karena antara Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama dengan Kasi Pidum Kejari Binjai Zulham Pardamean Pane tidak sama. “Sudah SPDP (dikirim ke jaksa),” ujar Yayang saat dikonfirmasi.

Kata Yayang, saat ini masih dalam pemberkasan.”Belum lengkap berkasnya,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Binjai, Zulham Pardamean Pane mulanya belum mengetahui perkara. Lantas, Sumut Pos menjelaskan perkaranya yang viral di media sosial. “Oh yang itu, iya iya. Saya cek sebentar dulu ya,” ujar dia.

Tak lama berselang, Zulham menyampaikan informasi terkait SPDP dari polisi. “Belum ada (SPDP), yang ada Hasibuan perkara 2019 lalu,” tukasnya.

Sebelumnya, Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai melakukan penahanan 4 tersangka Persekusi terhadap kelompok umat Islam yang terjadi di lokasi judi modus ketangkasan, Jalan Lintas Binjai-Stabat, Pasar VII, Desa Tandamhilir, Hamparanperak, Deliserdang. Keempat tersangka dimaksud berinisial A alias Baron (45) dan Z alias Aan (40) warga Desa Tandamhulu II, Hamparanperak, JM Alias Ayong (46) warga Pasar 7, Desa Tandamhulu I serta B alias Pairan (41) warga Pasar 5,5, Desa Tandamhilir II, Hamparanperak.

Keempatnya dilakukan penahanan sejak dua pekan yang lalu. Mereka ditahan usai dilakukan penyelidikan oleh polisi. Proses penyelidikan dilakukan karena video persekusi atas tindakan Front Pembela Islam yang ingin menutup paksa lokasi judi menjadi viral di media sosial. Pasalnya, FPI mendapat perlawanan saat ingin menutup aktifitas ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.

Oleh polisi, keempat tersangka disangkakan Pasal 351 Jo 170 tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. Diketahui, sekelompok umat Islam mendatangi lokasi perjudian tembak ikan di Pasar VII, Tandem Hilir, Hamparanperak, Deliserdang, Senin (4/5) lalu. Kedatangan mereka untuk mengimbau agar perjudian ditutup.

Namun, belum lagi mengimbau, sekelompok umat Islam langsung disambut puluhan preman yang membekingi lokasi perjudian itu. Tanpa perlawanan, sekelompok umat Islam dipersekusi dan baju mereka dikoyak. Tidak terima dengan penganiayaan itu, massa yang ingin menutup perjudian membuat laporan ke Polres Binjai. (ted)

Sepedamotor Milik Tambunan Digondol Maling

PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.
PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.
PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.
PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Apes, itulah yang saat ini dialami Longgak Walman Tambunan (64), bagaimana tidak, sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya raib saat diparkir dipinggir jalan ketika korban sibuk bekerja di sawahnya yang berada di Jalan AMD Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sabtu (27/6).

Kapolres Tebingtinggi melalui KSPKT Grup A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya kejadian pencurian ini. Dikatakan Aiptu Terlaksana Sembiring, dalam laporan pengaduannya korban Longgak Tambunan yang tinggal di Jalan Jambu, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi ini mengaku jika sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2984 OC miliknya hilang saat diparkir dipinggir jalan.

Kepada petugas kepolisian, korban menerangkan bahwa setibanya di sawah miliknya, korban mengaku langsung memarkir sepeda motornya dipinggir jalan dengan posisi stang terkunci dan dirantai ke sebatang pohon sebelum korban kemudian sibuk bekerja mencabut rumput di sawah. Namun begitu selesai bekerja dan saat hendak pulang kerumahnya, korban melihat sepedamotor miliknya sudah tidak berada ditempatnya semula.

“Korban menduga pelaku pencurian berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X miliknya setelah pelaku berhasil mengambil kunci sepeda motor dan kunci gembok rantai dari dalam tas milik korban yang diletakan korban tak jauh dari sepeda motor miliknya tersebut,” ujar KSPKT Aiptu Sembiring.

Akibat kejadian ini korban Longgak Tambunan mengaku harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Usai korban membuat laporan pengaduan, personil SPKT bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi beserta Satreskrim langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (ian)

Sebut Proses Hukum Janggal, LBH Medan Minta Hentikan Kriminalisasi Petani Simalingkar

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang tengah dihadapi oleh Ardi Surbakti. Ardi bersama dua rekannya diduga telah menjadi korban kriminalisasi konspirasi mafia tanah, di Dusun III Bekala Desa Simalingkar A Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

“Proses penangkapan Ardi Surbakti tanpa disertai dan penyerahan surat perintah penangkapan kepada keluarga tersangka,” ujar Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam pesan siaran, Minggu (28/6).

Selain itu, kata dia, pengerahan personel Brimob sekitar 30 orang dengan dilengkapi senjata api laras panjang seolah-olah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

“Penetapan Ardi Surbakti dalam Daftar Pencarian orang tanpa diawali pemanggilan secara patut dan wajar sebagai saksi atau tersangka,” jelasnya.

LBH Medan menduga, dengan tidak dipenuhinya hak-hak Ardi Surbakti selaku tersangka, adalah bukti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Penyidik Polrestabes Medan.

Atas hal ini, LBH Medan selaku kuasa hukum Ardi Surbakti menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, hentikan kriminalisasi terhadap petani oleh para oknum aparat penegak hukum. Meminta Presiden segera mengambil alih penyelesaian konflik agraria dan melaksanakan redistribusi tanah rakyat yang telah dirampas oleh BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta, Meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera membebaskan Ardi Surbakti.

Sebelumnya, Sabtu (27/6) dinihari satu unit gubuk milik seorang petani diduga dibakar oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Gubuk tersebut tengah kosong ditinggal pemiliknya, yang ikut melakukan aksi jalan kaki dari Medan menuju Istana Negara di Jakarta menuntut agar Presiden Jokowi segera menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara terkhusus di Simalingkar.

Dua hari sebelumnya, sekitar 200 petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Petani Mencirim Bersatu (SPMB) mengawali aksinya berjalan kaki dari Medan menuju ke Istana Negara di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan segera diselesaikannya konflik agraria di Sumut.(man)

Sebut Proses Hukum Janggal, LBH Medan Minta Hentikan Kriminalisasi Petani Simalingkar

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang tengah dihadapi oleh Ardi Surbakti. Ardi bersama dua rekannya diduga telah menjadi korban kriminalisasi konspirasi mafia tanah, di Dusun III Bekala Desa Simalingkar A Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.

“Proses penangkapan Ardi Surbakti tanpa disertai dan penyerahan surat perintah penangkapan kepada keluarga tersangka,” ujar Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam pesan siaran, Minggu (28/6).

Selain itu, kata dia, pengerahan personel Brimob sekitar 30 orang dengan dilengkapi senjata api laras panjang seolah-olah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.

“Penetapan Ardi Surbakti dalam Daftar Pencarian orang tanpa diawali pemanggilan secara patut dan wajar sebagai saksi atau tersangka,” jelasnya.

LBH Medan menduga, dengan tidak dipenuhinya hak-hak Ardi Surbakti selaku tersangka, adalah bukti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Penyidik Polrestabes Medan.

Atas hal ini, LBH Medan selaku kuasa hukum Ardi Surbakti menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, hentikan kriminalisasi terhadap petani oleh para oknum aparat penegak hukum. Meminta Presiden segera mengambil alih penyelesaian konflik agraria dan melaksanakan redistribusi tanah rakyat yang telah dirampas oleh BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta, Meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera membebaskan Ardi Surbakti.

Sebelumnya, Sabtu (27/6) dinihari satu unit gubuk milik seorang petani diduga dibakar oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Gubuk tersebut tengah kosong ditinggal pemiliknya, yang ikut melakukan aksi jalan kaki dari Medan menuju Istana Negara di Jakarta menuntut agar Presiden Jokowi segera menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara terkhusus di Simalingkar.

Dua hari sebelumnya, sekitar 200 petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Petani Mencirim Bersatu (SPMB) mengawali aksinya berjalan kaki dari Medan menuju ke Istana Negara di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan segera diselesaikannya konflik agraria di Sumut.(man)

Jelang Pilkada Sergai 2020Oknum Kades Diduga Terlibat Politik Praktis

SPANDUK: Orang suruhan oknum Kades (DS), berinisial (R) memasang spanduk Balon Bupati dan Wakil balon Bupati Sergai yang dipajang di pohon, Selasa (23/6).
SPANDUK: Orang suruhan oknum Kades (DS), berinisial (R) memasang spanduk Balon Bupati dan Wakil balon Bupati Sergai yang dipajang di pohon, Selasa (23/6).
SPANDUK: Orang suruhan oknum Kades (DS), berinisial (R) memasang spanduk Balon Bupati dan Wakil balon Bupati Sergai yang dipajang di pohon, Selasa (23/6).
SPANDUK: Orang suruhan oknum Kades (DS), berinisial (R) memasang spanduk Balon Bupati dan Wakil balon Bupati Sergai yang dipajang di pohon, Selasa (23/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum KepalaDesa (Kades) DMH berinisial (DS)diduga terlibat dalam politik praktismenjelang Pilkada Sergai yang akandilaksanakan pada Desember 2020.Sesuai ketentuan Undang-undangnomor 6 tahun 2014 tentang desa,seorang Kepala Desa dilarang terlibat politik praktis dan menjadi pengurus partai politik.

Selain itu, Kepala Desa dilarang ikut serta danatau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan pemlihan kepaladaerah.Dugaan keterlibatan oknum Kades(DS) ini adalah, dengan menyuruhorang bayaran memasang spanduksalah satu Balon Bupati dan Wakilbalon Bupati Sergai yang terpajangdibawah pohon sepanjang JalanUmum Deli Muda Hilir menuju JalanPasar II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.Pantauan Sumut Pos di lokasi, Selasa (23/6).

Dua orang pemuda berinisial (R) bersama rekannya wargaDesa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, sedang memasang spanduk Balon Bupati dan Wakil balonBupati Sergai yang dipajang di bawah pohon sepanjang Jalan UmumDeli Muda Hilir menuju Jalan SeiSijenggi, Kecamatan Perbaungan.“Kami hanya disuruh sama Kades(DS) masang spanduk sepanjangjalan ini, karena tugas kami hanya memasang, selesai dipasang kami baruhitungan,” ungkap berinisial (R).

Saat disinggung berapa upah pasang spanduk ini, kedua orang inimengatakan, kalau pak Kades ituorangnya enak, kalau pun gak adaduit kami beli rokok, tinggal mintasaja kami sama dia, karena rumahkami sama rumah Kades bersebelahan, makanya kami mau disuruhnya pasang spanduk ini, sebutkeduanya.Kicauan kedua orang suruhan inipun, diakui oleh Kades DMH berinisial DS, bahwa pemasangan spanduk Balon Bupati dan Wabalon Bupati Sergai itu memang atas suruhandirinya kepada kedua orang tersebut.

Menurut DS, adiknya yang tinggaldi Desa Sena, ada hubungan saudaradengan SA salah satu pengurus Partai di Sergai. Waktu itu, Jumat (19/6),SA datang ke rumahnya denganmembawa spanduk Balon Bupatidan Wakil balon Bupati Sergai.Namun, karena Kades DS tidakberada di rumah, spanduk itu pundititipkan di rumahnya. Karenaspanduk ini sudah tiga hari dititipkan di rumah.

Kemudian DS pun,mencari orang dan memerintahkanorang suruhannya untuk memasangspanduk Balon Bupati dan Wakilbalon Bupati Sergai tersebut.“Memang aku yang suruh pasangspanduk itu sama kedua orang itu,setelah aku suruh pasang sampaisekarang sudah dikerjakan apa belum aku pun gak tahu, karena spanduk itu aku suruh dari malam Seninkemarin dipasang,” kata DS.

Sekarang posisiku tahulah, ibaratbuah simalakama, kalau enggak adahubungan saudara sama adikku,aku masih bisa menolaknya memasang spanduk itu. Kades DS punmengakui bahwa yang memasangspanduk itu adalah orang suruhannya, tutur DS.Atas keterlibatan dalam politikpraktis oknum Kades DMH berinisial DS, ketua Bawaslu Sergai AgusliMatondang mengatakan, Bawasluakan melakukan upaya pencegahan dengan menyurati seluruh ASNdan Kepala Desa maupun perangkatDesa, agar bersipat netral dalam Pilkada mendatang.

Sosialiasi tentangkenetralirasan ASN ini sudah kamilakukan bersama ASN Pemkab Sergai beberapa bulan yang lalu diTheme Park Pantai Cermin.“Kalau untuk sosialiasi kenetralitasan dan upaya pencegahan didesa, sampai saat ini belum ada kamilakukan. Jadi kami akan surati setiapDesa dengan upaya pencegahanagar tidak melakukan tindakan yangbisa menimbulkan keberpihakan.Karena salah satu yang tidak bolehmemihak paslon itu adalah ASN danKepala Desa maupun perangkatDes, kata Agusli.

Terkait dengan adanya keterlibatan politik praktis oknum Kades itusilakan lapor kepada kami, kalaumemang terbukti adanya pelanggaran pasti kami akan tindak lanjuti,dengan menggelar rapat pleno, apakah ini sudah masuk dalam pelanggaran apa belum.“Kalau memang ini sudah masukdalam pelanggaran akan kami telusuri. Bawaslu akan tindak lanjuti setelah adanya laporan yang diterimaoleh Bawaslu, ungkap Ketua Bawaslu, Agusli Matondang. (sur)

PGN Berkomitmen Menciptakan Masyarakat Unggul dan Berdaya Saing Melalui UMKM


JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PGN berkomitmen menjaga keharmonisan masyarakat yang berada di sekitar wilayah Offstake Station PGN. Oleh karena itu, PGN menciptakan program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun perusahaan salah satunya melalui Program CSR-nya, dimana salah satu tujuannya untuk meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Binaan PGN.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa tujuan dari program ini adalah menciptakan masyarakat yang unggul dan berdaya saing, sehingga dapat meningkatkan perekonomian mereka. Dampak positif selanjutnya, diharapkan dapat menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“PGN ingin mendorong kemajuan desa-desa di sekitar wilayah operasi, tak harus selalu bidang energi. Maka dari itu, kami bantu meraih peluang-peluang ekonomi yang mudah dijangkau oleh masyarakat setempat. Rata-rata UMKM yang berada di Desa Binaan PGN, bergerak pada bidang makanan siap saji dan kebutuhan pokok,” ungkap Rachmat melalui pernyataan tertulis, (27/06/2020).

Berikut Desa Binaan PGN yang berhasil mendirikan UMKM-UMKM yang dibina PGN

1. BUMDES Pagardewa di Muara Enim, Sumatera Selatan, memiliki UMKM “Jaya Mubarok” yang memproduksi keripik tempe.

2. BUMDES Sabar Subur di Teluk Terate Banten, memiliki UMKM Kampung Kebarosan yang memproduksi kripik singkong dan Kampung Lelengkong yang memproduksi keripik singkong serta bawang goreng

3. KPKM Tembesi Tower di Batam, memiliki UMKM Mekarsari, Gundap Bahagia, Mekarsari Gundap, Mandiri Jaya, Lance Seroja. Di desa ini, UMKM program kemitraan PGN memproduksi aneka kue kering, keripik, kerupuk ikan, kerupuk ubi, kerupuk ongong, dan warung makan.

4. BUMDES Tri Daya, Minosari Prima, Labuhan Maringgai Lampung, memiliki 20 UMKM yang bergerak pada usaha warung makan, warung sembako, pembuatan kue kering, dan perdagangan di pasar tradisional

“Implementasi Program Desa Binaan dilakukan pada desa-desa, berada di sekitar empat offtake station gas PGN. Keempatnya merupakan objek vital nasional, yaitu Offtake Station Bojonegara di Kabupaten Serang Provinsi Banten, Offtake Station Pagardewa di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Offtake Station Labuhan Maringgai di Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, dan Offtake Station Panaran di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Rachmat.

Menurut Rachmat, stasiun gas (offtake station) memiliki peranan strategis dalam menjaga stabilitas pasokan energi di Indonesia, sehingga PGN wajib menjaga keharmonisan dengan masyarakat setempat. Peran serta aktif dari PGN ini diharapkan mampu mewujudkan kehandalan operasional perusahaan sekaligus masyarakat sekitar offtake station yang mandiri dan berdaya saing.

Rachmat juga berharap, UMKM-UMKM di Desa Binaan dapat terus berkembang, sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dari program kemitraan UMKM ini, bisa memberdayakan kurang lebih 143 orang. Apabila semakin berkembang, maka dapat mengurangi pengangguran di desa-desa tersebut,” tambah Rachmat.

Melalui program-program Corporate Social Responsibility (PGN), khususnya Community Involvement and Development, PGN senantiasa menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan senantiasa meningkatkan kualitas kinerja agar bisa membantu mengembangkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

“Program social-ekonomi lainnya diantaranya Koperasi Desa Petani Karet di Pagardewa, yang kami rasa penting untuk meringankan masyarakat dalam memperoleh modal usaha secara mandiri dari hasil gotong royong sesama masyarakat, termasuk dalam hal pemasaran. Dimana PGN memfasilitasi koperasi tersebut untuk dapat bekerjasama dengan perusahaan karet berskala nasional. Selanjutnya, program ekonomi kreatif berguna agar masyarakat memunculkan ide-ide baru yang dapat dimanfaatkan bersama,” jelas Rachmat.

Selain itu, CSR PGN juga turut berpartisipasi dalam menyalurkan energi baiknya ke berbagai sektor yaitu (1) Bantuan korban bencana alam dan non alam seperti pandemi Covid19, (2) Bantuan pendidikan dan pelatihan (3) Bantuan peningkatan kesehatan, (4) Bantuan pengembangan prasarana ataupun sarana umum, (5) Bantuan sarana ibadah, serta (6) Bantuan pelestarian alam dan (7) Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan.

“Selama tahun 2019, nilai CSR telah disalurkan PGN mencapai Rp 89,44 miliar. Misi sosial juga menjadi komitmen PGN sebagai perusahaan. Masyarakat menjadi bagian penting dari kemajuan PGN, karena salah satu penyebab perkembangan kami adalah dengan adanya dukungan dari masyarakat. Melalui program sosial, segala keberhasilan PGN bisa memberikan efek positif bagi masyarakat luas secara langsung meski di luar kegiatan bisnis utama kami,” tutup Rachmat.

PGN yakin bahwa berkembangnya perusahaan, juga dapat dilihat dari seberapa maju masyarakat di wilayah sekitar operasi perusahaan. PGN akan terus berkontribusi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dalam rangka memajukan dan membangun Indonesia, baik dengan menyediakan sumber energi yang ramah lingkungan, maupun melalui pelaksanaan program CSR-nya.

Dalam pelaksanaannya, PGN berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional PGN. Program-program PGN tidak sekedar memberikan donasi saja, melainkan juga menyusun Roadmap CSR dalam melaksanakan program yang efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (rel/ram)

Persiapan New Normal di Sumut: Dua Mal Pasang Thermal Camera dan Sensor Lift

THERMAL CAMERA Sebuah alat thermal camera untuk mengecek suhu tubuh, dipasang di pintu utama Plaza Medan Fair, Kota Medan, Jumat (26/6). Jelang new normal, sejumlah mal di Kota Medan menerapkan teknologi untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya thermal camera dan tombol sensor lift.
THERMAL CAMERA Sebuah alat thermal camera untuk mengecek suhu tubuh, dipasang di pintu utama Plaza Medan Fair, Kota Medan, Jumat (26/6). Jelang new normal, sejumlah mal di Kota Medan menerapkan teknologi untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya thermal camera dan tombol sensor lift.
THERMAL CAMERA Sebuah alat thermal camera untuk mengecek suhu tubuh, dipasang di pintu utama Plaza Medan Fair, Kota Medan, Jumat (26/6). Jelang new normal, sejumlah mal di Kota Medan menerapkan teknologi untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya thermal camera dan tombol sensor lift.
THERMAL CAMERA Sebuah alat thermal camera untuk mengecek suhu tubuh, dipasang di pintu utama Plaza Medan Fair, Kota Medan, Jumat (26/6). Jelang new normal, sejumlah mal di Kota Medan menerapkan teknologi untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya thermal camera dan tombol sensor lift.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua mal besar di Kota Medan melakukan upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19. Manajemen Plaza Medan Fair misalnya, menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan pemasangan thermal camera dan tombol sensor lift dengan sistem touchless.

Plaza yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Medan itu memasang thermal camera di pintu masuk utama, bertujuan untuk mendeteksi suhu tubuh pengunjung. Alat ini mampu mendeteksi suhu tubuh manusia lebih cepat, tanpa harus diperiksa satu per satu.

“Bila suhu tubuh tinggi, kami menyiapkan penangan medis sesuai dengan standar Covid-19,” kata Marcomm Manager Plaza Medan Fair, Lenny Yun Manalu, kepada wartawan, Jumat (26/6).

Kemudian di pintu masuk area parkir dan lift, juga disediakan tombol sensor dengan sistem touchless (tanpa menyentuh). Pengunjung tidak perlu menyentuh tombol secara langsung.

Ia menjelaskan, persiapan itu dilakukan menghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19. “Selain kedua fasilitas itu, kami juga menerapkan sensor khusus agar pengunjung tidak perlu bersentuhan langsung dengan sejumlah fasilitas, contohnya pengambilan tiket parkir,” katanya.

Dengan menyediakan infrastruktur teknologi protokol kesehatan, ia berharap Plaza Medan Fair turut membantu pemerintah menekan laju penyebaran virus corona di Kota Medan. Apalagi, mall menjadi tempat berkumpul orang dengan jumlah besar, sehingga rentan menjadi lokasi penyebaran virus.

“Kami berupaya menyempurnakan peralatan dengan touchless. Tujuannya, agar pengunjung terhindar dari sentuhan. Dan yang paling utama, untuk memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Lenny kepada wartawan di Medan, Jumat (26/6).

Selain itu, pihaknya juga fokus dengan penggunaan makser. “Pengunjung yang tidak mengenakan masker tidak diperkenankan masuk,” kata Lenny.

Lenny mengakui, di awal new normal, jumlah pengunjung memang belum begitu ramai. Salahsatu alasannya karena masih diberlakukan pembatasan jam operasional mal. “Masih belum terlalu ramai. Namun yang terpenting, kami sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan agar pengunjung merasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marcomm Manager Sun Plaza, Yokie. Ia mengatakan pihaknya terus berupaya menyempurnakan peralatan di area mal, dengan menerapkan sistem touchless. Di antaranya touchless parking dan thermal camera.

“Itu sudah kami terapkan kurang lebih seminggu. Semuanya dilakukan agar memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi pengunjung, dan diharapkan dapat meredam penyebaran Covid-19 di masa sekarang ini,” tandasnya. (gus)

Kota Medan Zona Merah Covid-19, Amplas Tertinggi, Belawan Terendah

LIVE: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, melakukan konferensi video perkembangan Covid-19 secara live di Media Center, Kantor Gubsu, Medan, Jumat (26/6).
LIVE: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, melakukan konferensi video perkembangan Covid-19 secara live di Media Center, Kantor Gubsu, Medan, Jumat (26/6).
LIVE: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, melakukan konferensi video perkembangan Covid-19 secara live di Media Center, Kantor Gubsu, Medan, Jumat (26/6).
LIVE: Jubir GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, melakukan konferensi video perkembangan Covid-19 secara live di Media Center, Kantor Gubsu, Medan, Jumat (26/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11 dari 33 kota/kabupaten di Sumatera Utara masuk zona merah (angka positif di atas 5 kasus) Covid-19. Kota Medan menjadi wilayah tertinggi kasus penularan. Dari 21 kecamatan di kota terbesar ketiga di Indonesia ini, kecamatan paling selatan Kota Medan memiliki kasus tertinggi positif Covid-19. Sedangkan kecamatan paling utara paling rendah terpapar Covid-19.

“SEMUA WILAYAH di Medan masuk zona merah. Yang tertinggi, Kecamatan Medan Amplas ada 54 orang pasien positif Covid-19 yang sekarang dirawat di rumah sakit. Disusul Medan Area dengan 51 kasus. Paling rendah saat ini justru Medan Belawan, hanya 1 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, dr. Mardohar Tambunan, kepada wartawan di Posko GTPP Kota Medan, Jumat (26/6).

Menurut Mardohar, massifnya jumlah kasus positif Covid-19 berkaitan dengan kedisiplinan. “Kadang kita perlu mengembalikan ke soal kedisipilinan. Bukan hanya masyarakat awam, tetapi termasuk petugas ASN, birokrat, swasta atau yang lain,” katanya.

Data terkini Dinas Kesehatan Kota Medan terkait kasus Covid-19 di Kota Medan, Jumat (26/6), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.262, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2.323 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1.510 orang, dan positif Covid-19 sebanyak 894 orang, di antaranya telah sembuh 239 orang, meninggal 56 orang, dan sedang dirawat 599 orang.

Sementara data kasus Covid- per kecamatan, 10 tertinggi yakni Medan Amplas, disusul Medan Area, Medan Barat, Medan Baru, Medan Belawan, Medan Deli, Medan Denai, Medan Helvetia, Medan Johor, dan Medan Kota (lihat grafis).

Menurut Mardohar, selama pandemi Covid-19 ini, banyak tenaga medis di Kota Medan yang terpapar. Bahkan ada puskesmas yang terpaksa tutup karena adanya kasus baik kepala puskesmasnya atau stafnya. Tercatat, sebelumnya ada enam puskesmas yang ditutup dan tiga di antaranya sudah beroperasi kembali. Ke-6 puskesmas yang sempat ditutup yakni Puskesmas Medan Selayang, Puskesmas Padang Bulan, Puskesmas Kota Matsum, Puskesmas Tuntungan, Puskesmas Medan Sunggal, Puskesmas Medan Area Selatan.

“Dari 6 puskesmas, sebagian sudah buka kembali dengan catatan. Untuk tiga kepala puskesmas, tiga sudah pulang (sembuh). Tinggal tiga orang lagi, staf. Puskesmas Medan Selayang, Puskesmas Kota Matsum, Puskesmas Sunggal sudah buka,” katanya.(*)

Tebingtinggi Harusnya Zona Kuning

dr Nanang Fitra Aulia
dr Nanang Fitra Aulia

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Selain Kota Medan, Kota Tebingtinggi juga masuk salahsatu dari 11 zona merah di Sumut. Data dirilis Dinas Kesehatan Sumut, per Jumat (26/6), jumlah PDP di Kota Tebingtinggi sebanyak 1 orang. Kasus positif berdasarkan Rapid RT-PCR sebanyak 6 orang, meninggal 0, dan sembuh 1 orang.

Namun Tim GTPP Covid-19 Kota Tebingtinggi, mengatakan Dinkes Sumut memasukkan data lama PDP Covid-19 yang sudah sembuh sebanyak 2 orang.

“Data tersebut masih memakai data lama. Dua orang PDP yang sudah dinyatakan sembuh, masih masuk ke dalam data oositif Covid -19 di Tebingtinggi oleh Dinkes Sumut. Data tersebut tidak sinkron dengan data di Tebingtinggi,” kata Jubir GTPP Covid-19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Jumat (26/6).

Dengan dimasukkannya dua PDP yang sembuh, Kota Tebingtinggi tercatat 6 orang positif Covid -19, sehingga masuk zona merah. Padahal sebenarnya –sesuai data di website resmi Kominfo Kota Tebingtinggi—, positif Covid-19 setelah pemeriksaan PCR di Kota Tebingtinggi hanya 4 orang. “Jadi Tebingtinggi masih zona kuning (angka positif 1-5), dan belum masuk zona merah,” kata dr Nanang.

Untuk itu ia berharap, Dinkes Sumut merevisi datanya, dari 6 positif Covid -19 menjadi hanya 4 sesuai hasil pemeriksaan RT PCR. “Status zona merah ini berpengaruh besar kepada masyarakat luas,” katanya.

Dinyatakan dr Nanang Fitra Aulia, kesalahan pencatatan data penyebaran Covid -19 se Sumatera Utara karena dimungkinkan setiap hari banyaknya laporan dari pihak Kabupaten Kota se Sumatera Utara. (ian)