30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 4138

Aktivis ’98 Gagas Buku Sejarah Gerakan Pro-Demokrasi di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa mantan aktivis Kota Medan berkumpul dan berdiskusi, saling berbagi pengalaman untuk mengingat kembali rentetan peristiwa chaos diakhir masa Orde Baru, dalam rangka Refleksi Peristiwa Sabtu Kelabu Kudatuli (Kudeta 27 Juli) di Bengawan Cofee, Jalan Darusalam Medan, Senin (27/7/2020).

Acara yang diinsiasi mantan aktivis ’98 yang kini menjadi Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Dr Aswan Jaya ini juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDI Perjuangan Sumut Sarma Hutajulu, Wakil Ketua Bidang Hukum Alamsyah Hamdani, Kepala BSPN Daerah Sumut Leonardo Marbun, Turunan Gulo, Agus Marwan, Wahyu, Harizal, Hasan, Khaidir, Barat dan beberapa aktivis Mahasiswa USU, UINSU dan UMSU.

Dalam keterangan persnya Aswan Jaya mengatakan, kegiatan ini untuk menapak tilas kembali gerakan pro-demokrasi yang ada di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dengan segala dinamikanya, mengingat pada masa itu tekhnologi informasi belum secanggih saat ini maka banyak catatan sejarah yang hilang dan terputus. “Untuk itu kita kembali mengumpulkan para pelaku sejarahnya untuk mengumpulkan kembali puzle cerita yang banyak terputus terutama di periode 1996-1998” ujar Aswan Jaya.

Lebih lanjut, salah satu aktivis yang sempat menjadi salah satu komisioner KPUD Sumut Turunan Gulo menyatakan, sesungguhnya gerakan demokrasi di Sumut khususnya Kota Medan memiliki api gerakan yang cukup besar dan menentukan gerakan secara nasional “Ternyata api gerakan di Medan itu sangat besar dan mempengaruhi gerakan secara nasional, tapi karena catatan sejarah tidak terdokumentasi, maka api gerakan itu jadi terlihat kecil,” ungkap Gulo.

Dalam diskusi yang sangat santai tersebut, akhirnya tercetus keinginan untuk menulis buku sejarah gerakan di Kota Medan. Hal ini menurut Aswan Jaya, dimaksudkan untuk melengkapi literasi generasi aktivis masa kini terhadap catatan sejarah masa lalu agar tidak hilang dimakan zaman. Apalagi para pelaku sejarahnya itu sendiri semakin di makan usia bahkan beberapa di antaranya sudah terlebih dahulu meninggal dunia. “Intinya tadi muncul ide untuk menulis buku sejarah yang bersumber dari pelaku sejarah langsung dan beberapa catatan serta dokumentasi yang masih tertinggal,” ungkap Aswan.

Senada dengan itu mantan aktivis Perempuan Sarma Hutajulu mendukung niat baik penulisan buku tersebut. Menurutnya, dinamika gerakan Kota Medan memiliki kekhasan terutama di masa-masa sulit, dan Medan menjadi sebuah kota yang menjadi titik awal peristiwa Kudatuli, dimana KLB PDI yang melahirkan PDI Suryadi dilaksanakan di Medan dan masa itu adalah masa mencekam dan masa paling sulit bagi Kader PDI Pro Mega.

“Sangat sedikit catatan maupun dokumentasi yang menceritakan heroisme gerakan di Medan. Maka saya sangat mendukung jika ada insiatif menulis buku tersebut,” tandas Sarma. (adz)

Indonesia Kian Dekat dengan Jurang Resesi, Hentikan Bantuan Sosial

SUMUTPOS.CO – Di tengah pandemi corona saat ini, peran pemerintah sangat besar dalam menyelamatkan ekonomi nasional ketimbang sektor swasta. Hal ini dikarenakan Indonesia kian dekat dengan resesi, sedangkan sejumlah negara lain sudah terjun ke jurang resesi.

Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, agar ekonomi mampu bertahan, program bantuan sosial menjadi kunci keberhasilan jika dihadapkan dengan penurunan daya beli. Namun dari hasil evaluasi, program bantuan pangan masyarakat justru berpeluang memicu penambahan jumlah masyarakat miskin baru.

“Saya menemukan ada sejumlah pedagang yang justru mendapatkan tawaran barang dari masyarakat. Sejumlah pedagang menuturkan jika mereka sering mendapatkan tawaran untuk membeli beras, mie instan atau bentuk sembako lain dari pembeli (masyarakat),” sebut Gunawan, Senin (27/7).

Tawaran ini muncul setelah pelanggan mendapatkan program bantuan pangan, karena jumlah berlebih dan harus menjualnya kembali ke pedagang. Padahal pedagang selama pandemi Covid-19 ini sulit untuk menjajakan barang dagangannya karena harus “bersaing” dengan paket bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat.

Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan. Para pedagang pengecer pun justru kehilangan pendapatan, dan berpeluang masuk dalam garis kemiskinan. Jelas bantuan pangan tadi berpeluang menambah deratan panjang masyarakat miskin. Dan jelas, bantuan pangan tadi membuat ekonomi di level UMKM tidak bergerak.

“Menurut saya, di tengah pandemi corona, kebijakan seperti ini sebuah kemunduran. Tidak akan banyak membantu kita keluar dari resesi. Dan bantuan pangan ini menurut hemat saya juga rawan di korupsi. Jadi kalau pemerintah ingin ekonomi berputar, keluar dari jurang resesi, sudah sebaiknya kebijakan ini dihapus,” ujarnya.

Memang saat sebelum covid 19, kebijakan non tunai ini mampu membantu masyarakat miskin untuk mengkonsumsi kebutuhan pokok berkualitas. Namun di tengah pandemi seperti sekarang, kebijakan non tunai justru memiliki sisi buruk, yakni menambah jumlah mereka yang miskin.

“Jadi jika pemerintah ingin keluar dari tekanan resesi dan ekonomi masyarakat bisa diputar dan mampu menjaga daya beli maka mulai dari pusat hingga pemerintah di daerah atau perusahaan atau intansi manapun sebaiknya menyalurkan bantuan dalam bentuk tunai,” tandasnya. (gus/ram)

Surati Satpol PP Soal Bangunan, Oknum Dewan Gunakan Kop & Stempel DPRD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan kembali digegerkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salahsatu anggota dewan. Kali ini, si oknum diduga menyalahgunakan kop surat lengkap dengan stempel DPRD Medan, ditujukan ke Kepala Satpol PP Medan, Muhammad Sofyan.

Dalam surat yang ditandatangani oknum anggota DPRD Medan berinisial ES tertanggal 20 Juli 2020 tersebut, ES meminta agar Satpol PP menunda eksekusi rumah dan bangunan milik warga di Jalan Mangkubumi kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Kasus ini sontak menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pasalnya, surat menggunakan kop dan stempel resmi DPRD Medan. Surat itu sekaligus respon oknum anggota DPRD Medan tersebut atas adanya keputusan surat eksekusi berupa penggusuran oleh Satpol PP Medan dan pihak Kecamatan Medan Maimun pada Kamis (23/07) terhadap bangunan dimaksud.

Meskipun pelaksanaan eksekusi terlaksana, namun hal itu tetap menjadi sorotan.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, Robi Barus membenarkannya. “Iya, ES itu anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN,” jawab Robi kepada Sumut Pos, Senin (27/7).

Data dipantau Sumut Pos, dari 6 anggota dewan asal Fraksi PAN di DPRD Medan, hanya ada satu nama yang memiliki inisial ES, yakni Edi Saputra. Ditanya soal nama Edi Saputra, Robi pun membenarkannya. “Iya, ES itu Edi Saputra. Kemarin itu sudah saya telepon terkait hal ini,” sahut Robi.

Diterangkan Robi, Edi Saputra rekannya di Komisi I, telah mengakui perbuatannya kepada Ketua Fraksi PDIP. “Iya, dia bilang cuma mau bantu masyarakat yang rumahnya akan digusur. Kasihan lihat warga itu,” terangnya.

Robi pun mengaku telah memberikan teguran secara lisan. Kata Robi, pengiriman surat itu melanggar prosedur, karena surat dari DPRD harusnya ditandatangani unsur pimpinan DPRD, bukan oleh pribadi oknum dewan. “Saya bilang, anggota dewan yang baru-baru harus banyak belajar. Baca tatib (tata tertib). Soal surat menyurat ini kan sudah jelas, masak nggak tahu. Berarti dia nggak baca tatib. Ini sudah kali kedua ada kejadian anggota dewan baru salah gunakan surat. Padahal tak lama dilantik, langsung diberi pelatihan di Parapat,” tegasnya.

Untuk itu, Robi mengaku telah memberikan teguran. “Sudah saya tegur. Sudah saya jelaskan juga apa-apa saja kesalahannya. Saya minta bersama-sama menjaga kehormatan lembaga (DPRD) ini,” tuturnya.

Ketua DPD PAN Medan, HT Bahrumsyah SH MH mengaku baru mengetahui hal itu. “Saya baru tahu ini,” jawabnya.

Bahrum mengatakan, dirinya akan menanyakan hal ini secara langsung kepada Ketua Fraksi PAN di DPRD Medan. “ Setelah itu baru saya beri komentar ya,” pungkasnya.

Kepada Sumut Pos, Edi Saputra mengatakan, hanya berniat membantu masyarakat yang meminta tolong kepadanya, agar rumah warga yag telah ditinggali selama 24 tahun tersebut tidak digusur. “Pemilik rumah atas nama Anjle Dewi datang ke kantor, meminta tolong supaya rumahnya jangan digusur. Posisi saya tidak sedang di kantor. Akhirnya diterima oleh staf saya di kantor. Yang saya dengar beliau itu janda tua yang hidupnya miskin. Saya hanya berniat membantu supaya rumahnya jangan digusur. Itu saja,” terangnya.

Pun begitu, ia mengaku tidak tahu suratnya ke Kasatpol PP Kota Medan adalah suatu kesalahan. “Kalau niat baik saya itu dinilai salah, ya saya mau bilang apalagi? Saya hanya membantu masyarakat miskin, bukan membela bangunan ruko atau rumah mewah yang tak punya izin supaya jangan dibongkar. Saya hanya kasihan, orang miskin dan janda rumahnya digusur, di mana dia akan tinggal bersama anak-anaknya. Itu saja,” tuturnya.

Pun begitu, lanjut Edi, surat yang dikirimkannya kepada Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan tidak berpengaruh apapun, sebab Kasatpol PP Kota Medan tetap menggusur rumah dimaksud.

“Faktanya rumahnya tetap saja digusur. Saya tidak mau mengintervensi apa-apa. ‘Kan jelas isi suratnya, kita minta tolong kok, bukan mau apa-apa,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada Sumut Pos ,menjelaskan mengerti sikap yang diambil oleh Edi Saputra. “Saya paham niatnya baik. Tapi tetap saja salah,” kata Hasyim.

Dikatakan Hasyim, surat itu memang surat memo biasa yang dimiliki anggota dewan. “Memang kop surat seperti itu ada di Komisi dan di Fraksi. Salahnya, surat ada stempelnya. Sedangkan yang berhak mengeluarkan surat itu cuma Ketua DPRD, dan stempelnya hanya ada di sekretariat. Surat resmi ‘kan lewat sekretariat dan ditandatangani oleh Ketua DPRD,” katanya.

Harusnya, jelas Hasyim, surat yang dikeluarkan oleh Edi Saputra itu tidak ada stempel DPRD Medan. Begitupun, Hasyim mengakui akan mempelajari terlebih dahulu duduk masalah persoalan ini. “Soal isi surat saya nggak permasalahkan. Namanya wakil rakyat, ya pasti bela rakyat. Tapi caranya nggak begitu juga. Kita akan meminta BKD memanggil saudara Edi untuk menjelaskan masalah ini,” pungkasnya. (map)

Wibi Nugraha, Aktivis Mangrove Tanam Ribuan Bibit Mangrove Sumbangan Kapolda

MANGROVE: Kapoldasu Irjen Martuani Sormin ikut menanam bibit mangrove, beberapa waktu lalu.dewi syahruni lubis/sumut pos.
MANGROVE: Kapoldasu Irjen Martuani Sormin ikut menanam bibit mangrove, beberapa waktu lalu.dewi syahruni lubis/sumut pos.
MANGROVE: Kapoldasu Irjen Martuani Sormin ikut menanam bibit mangrove, beberapa waktu lalu.dewi syahruni lubis/sumut pos.
MANGROVE: Kapoldasu Irjen Martuani Sormin ikut menanam bibit mangrove, beberapa waktu lalu.dewi syahruni lubis/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Wibi Nugraha merupakan aktivitas mangrove. Peraih juara 1 tingkat nasional Wana Lestari kategori Kader Konservasi Alam (KKA) se-Indonesia ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjend Pol Martuani Sormin.

Melalui kebiasaannya di hutan bakau, ia dipercayakan untuk menanam puluhan ribu bibit mangrove di Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara.

Selama dua bulan ini, penanaman bibit sumbangan dari orang nomor satu di Polda Sumut sudah berjalan. Di lahan dengan ukuran 110 X 25 meter, pria berusia 40 tahun ini telah merawat pembibitan bakau sebagai bentuk perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

“Saya bersyukur, sampai hari ini bibit yang diberikan Bapak Kapolda sudah nampak progressnya. Harapannya, bibit ini dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan,” ucap Wibi, Minggu (26/7).

Wibi bercerita, motivasi dan dukungan Kapolda Sumut yang memintanya menanam mangrove, berawal dari pertemuan di acara penanaman raya mangrove di Jalan Young Panah Hijau Marelan beberapa waktu lalu. Dari situ, ia dipanggil untuk bertemu dengan Martuani Sormin di Mapolda Sumut.

“Pada pertemuan itu, Bapak Kapolda nanya ke saya: Bibit diperoleh di mana? Saya bilang dari Pangkalan Susu. Selama diskusi itu, Bapak Kapolda menawarkan untuk tanam bibit sendiri, agar tidak lagi mengambil jauh ke Pangkalan Susu. Dari situ saya tertarik dan menerima tawaran Bapak Kapolda,” cerita Wibi.

Usai pembicaraan kala itu, Wibi dipanggil ke rumah dinas orang nomor satu di Mapolda Sumut. Pada pertemuan selanjutnya, Wibi menjelaskan tentang lahan dan bahan yang diperlukan. Akhirnya, dengan dukungan dan motivasi dari Kapolda Sumut, Wibi dan rekan-rekannya bekerja di Danau Siombak.

“Lahan semak-belukar itu kami bersihkan. Kami mengerjakan bibit yang disumbang Bapak Kapolda,” cetusnya.

Selama pembibitan berlangsung, Wibi dibantu temannya Alam, Izun, dan Iyung. Pembibitan terlaksana dengan mempersiapkan lahan serta didukung oleh bahan-bahan dan bibit yang disupport Kapolda melalui Ditpoairud.

“Pembibitan ini rencananya akan disumbangkan kepada yang memerlukan. Caranya, mengajukan permohonan ke Polda Sumut dengan melampirkan alamat lokasi tanam dan luas lahan. Jadi, apa yang diberikan Bapak Kapolda ini untuk kepentingan orang banyak,” terang Wibi.

Bagi Wibi, bentuk perhatian dari Kapolda Sumut merupakan kebahagian tersendiri. Dengan dukungan dan motivasi yang diberikan merupakan apresiasi yang luar biasa bagi Wibi. “Saya ingat pesan Bapak Kapolda, lutung, kera, ikan dan udang punya rumah. Mereka itu perlu hidup. Biar tidak terjadi abrasi dan tidak terkikis hingga air asin masuk ke kota, tanam mangrove biar ada bentengnya. Dari pemikiran Bapak Kapolda itu saya semangat menanam mangrove ini,” cerita Wibi di lahan bibit yang sudah berjalan.

Harapan Wibi, dengan dukungan dan motivasi yang ia diterima dari Kapolda Sumut, dapat dijadikan inspirasi bagi orang lain untuk lebih peduli dengan lingkungan khususnya pelestarian mangrove bagi masyarakat pesisir. (fac)

Alumni Akpol 1991 Bhara Dhaksa, Bagikan 1.000 Paket Sembako

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 Bhara Dhaksa Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), memberikan 1.000 paket sembako kepada para Bhabinkamtibmas, PHL Polda Sumut, Ormas Islam, Jurnalis, dan masyarakat, di Lapangan KS Mapoldasu, Senin (27/7).

Pelaksanaan bakti sosial (baksos) digelar dalam rangka memperingati hari pengabdian yang ke-29 tahun. Adapun paket sembako yang diberikan berupa beras, mie instan, minyak goreng, dan gula.

Pembagian bantuan paket sembako ini dilakukan secara simbolis kepada masing-masing perwakilan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Sumut penerima bantuan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan bakti sosial ini Brigjen Pol Bahagia Dachi (Baharkam Mabes Polri), Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Drs Rusal Ependi, Kolonel Sasmita (TNI AL), serta para alumni Akpol Angkatan 1991.

Usai pembagian bantuan paket sembako, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, baksos yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur sebagai Keluarga Besar Alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Dhaksa Polda Sumut, yang telah 29 tahun bertugas mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Dengan membagikan paket sembako turut membantu masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19,” ujarnya didampingi Dir Intelkam Polda Sumut Kombes Pol Ruslan Ependi.

Dikatakannya, pembagian paket sembako ini serentak dilakukan se Indonesia. Untuk di Polda Sumut ada beberapa titik lokasi pembagian sembako yang langsung diberikan Bhabinkamtibas kepada masyarakat.

“Semoga bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit akibat penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (mag-1)

Tidak Ada Praktik Monopoli di PDAM Tirtanadi

Dr. Abdul Hakim.
Dr. Abdul Hakim.
Dr.  Abdul Hakim.
Dr. Abdul Hakim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, diatur dalam UU No 5 Tahun 1999. Dan yang berhak menyatakan adanya praktik monopoli, adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal ini disampaikan pakar hukum Dr Abdul Hakim Siagian SH MH usai menjadi narasumber workshop mitigasi dan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha dalam pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (24/7).

Menurut Abdul Hakim, yang dikatakan monopoli terdapat pada pasal 1 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 1999, yaitu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha.

Dijelaskannya, tujuan UU No 5 Tahun 1999 ini guna menjaga kepentingan umumn

meningkatkan efisiensi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kemudian mewujudkan iklim usaha yang kodusif sehingga menjamin adanya kepastian berusaha. Selain itu, untuk mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

“Sepanjang yang saya ketahui, hingga saat ini tidak ada praktik monopoli di PDAM Tirtanadi Sumut. Karena setiap pelaksanaan tender, baik tender bahan kimia maupun yang lainnya tetap diumumkan ke publik. Baik melalui website maupun media, sehingga tidak terdapat penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang pada satu perusahaan saja,” kata Abdul Hakim yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Lebih jauh dikatakannya, setiap pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya harus berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Untuk itu, sambung Hakim, dalam UU No 5 Tahun 1999 yang dilarang dalam praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam melakukan suatu perjanjian adalah, oligopoli, penetapan harga, diskriminasi harga, pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, trust, oligopsoni, integrasi vertikal, perjanjian tertutup, perjanjian dengan pihak Luar Negeri (LN) selanjutnya adapun kegiatan yang dilarang sesuai pasal 17 – 24 yaitu monopoli, monopsoni, diskriminasi, jual rugi dan persekongkolan.

Kegiatan workshop, yang diikuti kepala divisi, kepala bidang, kepala instalasi, kepala pelelangan serta yang lainnya ini, juga menghadirkan Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesian (IAPI) Sumut Dr Ahmad Feri Tanjung SH MM Mkn sebagai narasumber. Sedangkan Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Feby Milanie, membuka secara resmi workshop tersebut.

“Saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti workshop ini, karena sangat penting sekali dalam melaksanakan tugas saudara-saudara. Karena selama pelaksanaan pelelangan apapun, direksi tidak pernah mengarahkan kepada satu perusahaan. Untuk itu, saya ingatkan ke depannya agar saudara-saudara bekerja dan berbuat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Dr Feby Milanie saat menyampaikan sambutan. (adz)

RSI Dukung Strategi Pariwisata Danau Toba

DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.
DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.
DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.
DANAU TOBA: Penduduk setempat mengayuh sampannya di perairan Danau Toba. Tahun ini pembangunan destinasi wisata Danau Toba kembali dilanjutkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Regal Spring Indonesia (RSI) menegaskan, pihaknya memahami dan mendukung strategi Pengembangan Pariwisata Bertanggung Jawab Pemerintah di Danau Toba.

“Kami sepenuhnya percaya, kawasan Danau Toba yang berkelanjutan adalah yang mencakup penghargaan terhadap lingkungan dan juga membangun manfaat sosioekonomi melalui produksi pangan mutu tinggin

Untuk sektor usaha kami, kami percaya hal ini bisa diraih melalui koeksistensi antara Akuakultur Bertanggung jawab dan Pariwisata Bertanggung jawab,” kata Corporate Affairs & Communications Senior Manager RSI, Kasan Mulyono, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara, terkait pembangunan berkelanjutan di kawasan Danau Toba, Senin (27/7).

Menurut Kasan, hal tersebut merupakan jiwa Peraturan Presiden Nomor 81/2014 yang memiliki kebijakan zonasi untuk produksi pangan semua jenis dan pariwisata.

“Regal Springs Indonesia (RSI) sangat percaya bahwa Akuakultur Bertanggung jawab Bersertifikasi harus menjadi basis semua usaha akuakultur ke depan di Danau Toba karena standar-standar yang dipersyaratkan,” tegasnya.

Sejatinya, lanjut dia, operasi PT Aqua Farm Nusantara adalah operasi sektor industri yang paling banyak dilakukan pengujian dengan lebih dari 65 audit tahunan nasional dan internasional. Akuakultur juga masih merupakan penyedia lapangan kerja terbesar di kawasan Danau Toba.

Tentang rencana relokasi operasional akuakultur ke perairan Uluan-Porsdea, Kabupaten Toba, dari perairan Ajibata, menurutnya saat ini Regal Springs Indonesia masih melakukan Studi Kelayakan bagi Operasi Berkelanjutan Masa Depan di Danau Toba.

“Rencana relokasi ini sepenuhnya merupakan keputusan bisnis sukarela Regal Springs Indonesia. Namun belum ada keputusan apapun yang dibuat karena masih dalam tahap Studi Kelayakan,” katanya.

Bagian penting proses Studi Kelayakan ini adalah konsultasi dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan utama.

Strategi Regal Springs Indonesia, kata Kasan, adalah tumbuh dan bertransformasi melalui pemenuhan Program Keberlanjutan Terpadu Kelas Dunia KAMI PEDULI di Danau Toba untuk menghasilkan dan menjual Tilapia bermutu terbaik bagi pasar domestik dan internasional.

“Kami menghasilkan pangan bergizi tanpa antibiotik, bahan kimia atau aditif dan pangan mutu tinggi ini diminati oleh pembuat kebijakan dan konsumen yang peduli akan pangan yang mereka konsumsi dan pemenuhan gizi bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya dalam RDP tersebut, sejumlah komunitas masyarakat di sekitar Kawasan Danau Toba menyampaikan kebingungan mereka dengan komitmen pemerintah, tentang pelestarian Danau Toba. Pasalnya, Geopark Kaldera Toba sudah menjadi anggota UNESCO Global Geopark. Namun pencemaran di Danau Toba tetap dibiarkan. Salahsatunya menurut mereka, dihasilkan dari keramba-keramba ikan, baik milik perusahaan maupun milik masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat bingung. Katanya geopark, tapi kenapa pencemaran tetap terjadi? Sebenarnya Danau Toba mau diapain pemerintah,” tanya Mekar Sinurat, dari Forum Komunikasi Masyarakat KDT.

Hal senada juga disampaikan Irwandi Sirait, mewakili masyarakat Ajibata. Menurut Irwandi, pemerintah tidak punya nyali menertibkan perusahaan yang mencemari Danau Toba. “Semua orang di Danau Toba ini menjerit, karena airnya tercemar tapi tak ada tanggapan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Community Affairs Senior Manager PT RSI, Dian Octavia, mengatakan pihaknya konsisten menjaga air Danau Toba. Karena kebersihan air adalah darah bisnis ikan air tawar. “Jadi kami tak mungkin mencemari air danau karena itu darah bisnis kami,” katanya. (rel/mb/mea)

Pemimpin Medan Dinilai Kurang Berhasil, PKS: Apa Barometer PDIP?

Rudiyanto Simangunsong
Rudiyanto Simangunsong

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Syaiful Hidayat, sempat melontarkan salahsatu alasan PDIP mendukung balon Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution di Pilkada Medan 2020. Kata Djarot, tiga pemimpin Kota Medan sebelumnya, dinilai kurang sukses membangun Kota Medan.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, mengatakan kurang tepat bila penilaian itu dilayangkan kepada sosok Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

“Dasarnya apa disebut kurang berhasil? Kita tidak ada mendengar apa dasar atau barometer disebut gagal membangun Kota Medan. Harusnya dijelaskan kalau berhasil itu seperti ini, kalau gagal itu seperti itu, dan seterusnya. Ini kita tidak ada mendengar apa barometer kegagalan itu,” ucap Rudiyanto kepada Sumut Pos, Senin (27/7).

Selain itu, kata Rudiyanto, apa yang dikatakan Syaiful Hidayat, tidak menjadi hal yang membuat pihaknya berubah pikiran untuk tetap mendukung Akhyar di Pilkada Medan.

“Menurut saya, itu persoalan di internal PDIP. Saya tidak mau mengomentari hal itu. Tetapi kami menilai, Akhyar sudah berusaha semaksimal mungkin memberikan partisipasi terbaiknya dalam membangun Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu, terang Rudiyanto, stigma kekurangberhasilan Akhyar membangun Kota Medan seperti yang disampaikan Djarot, tidak memiliki dasar yang kuat. Alasannya, Akhyar bukanlah pemimpin Kota Medan sejak awal periode, melainkan hanya Wakil Wali Kota Medan dari mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Sejak awal kan Pak Akhyar Wakil Wali Kota. Karena satu hal, sekarang pak Akhyar akhirnya menggantikan peran Wali Kota Medan. Itu pun sampai sekarang masih Plt, bukan Wali Kota definitif. Jadi bagaimana mau menyebut Pak Akhyar itu gagal? Saya fikir itu kurang fair,” terangnya.

Namun begitu, Sekretaris DPD PKS Medan ini membantah bila statementnya ini merupakan statement sahut-menyahut antara PKS dengan PDIP. Menurutnya, perbedaan pendapat itu hal yang wajar-wajar saja. “Saya tidak ingin menyerang kembali PDIP, karena PDIP adalah teman kami. Apalagi pak Djarot, beliau pernah hampir menjadi pemimpin di Sumut,” sebutnya.

Disebutnya, pihaknya ingin masyarakat memberikan kesempatan kepada Akhyar sebagai Wali Kota Medan dengan berbagai pengalamannya sampai 2024. “Baru setelah itu kita beri penilaian, kami rasa itu baru fair,” pungkasnya. (map)

Sembuh, 2 Pasien Covid-19 Dipulangkan

DIPULANGKAN: Kedua pasien, BS dan HS diabadikan bersama dr Irwansyah selaku Kabid Pelayanan Medik didampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, sebelum dipulangkan karena telah sembuh dari Covid-19.sopian/sumut pos.
DIPULANGKAN: Kedua pasien, BS dan HS diabadikan bersama dr Irwansyah selaku Kabid Pelayanan Medik didampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, sebelum dipulangkan karena telah sembuh dari Covid-19.sopian/sumut pos.
DIPULANGKAN: Kedua pasien, BS dan HS diabadikan bersama dr Irwansyah selaku Kabid Pelayanan Medik didampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, sebelum dipulangkan karena telah sembuh dari Covid-19.sopian/sumut pos.
DIPULANGKAN: Kedua pasien, BS dan HS diabadikan bersama dr Irwansyah selaku Kabid Pelayanan Medik didampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, sebelum dipulangkan karena telah sembuh dari Covid-19.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dipulangkan, setelah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil akhir tes Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif.

Kedua pasien tersebut berinisial HS (35) warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dan BS warga Kecamatan Rambutan. Keduanya mendapat perawatan di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. Sebelumnya, HS dinyatakan positif Covid-19 pada 10 Juli 2020 dengan gejala ringan, dan mendapat perawatan selama 23 hari.

“Dan pada hasil follow up PCR terakhir pada 22 Juli 2020, dinyatakan negatif Covid-19,”ujar dr Irwansyah, selaku Kabid Pelayanan Medik di dampingi Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD dr Kumpulan Pane dan dr J Parlin Sitanggang Sp.P, Senin (27/7).

Sedangkan pasien BS (25) dinyatakan terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) pada tanggal 8 Juli 2020. BS pun mendapat perawatan selama 18 hari di ruang isolasi. Dan hasil follow up PCR terakhir pada tanggal 22 Juli 2020, dinyatakan Negatif Covid-19.

“Mereka sudah terbebas setelah hasil follow up PCR. Dan keduanya telah diterbitkan surat keterangan sehat Covid-19 yang ditandatangani dokter penanggung jawab,”sebut dr Irwansyah bersama Kabid Keperawatan, Yusrieli Saragih.

“Inilah upaya tim dari RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi yang dirujuk sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 berupaya keras untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga pasien menjadi sehat,”sambung Irwansyah mengakhiri. (ian/han)

HUT ke-75 RI Diperingati Sederhana di Tebingtinggi

Dedi P Siagian.
Dedi P Siagian.
Dedi P Siagian.
Dedi P Siagian.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Perayaan HUT ke-76 RI pada 18 Agustus 2020 mendatang, dipastikan tidak ada kegiatan Upacara Bendera di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Dimasa pandemi Covid-19, peringatan HUT ke-75 RI di Kota Tebingtinggi dilaksanakan secara sederhana di Lapangan Sekretariat Pemko Tebingtinggi,”ungkap Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi P Siagian saat dihubungi Sumut Pos, Senin (27/7).

Dijelaskannya, HUT ke-75 RI dilaksanakan tanpa upacara bendera di Lapangan Merdeka, mengingat Kota Tebingtinggi berstatus Zona Merah pandemi Covid-19. Dan hal itu juga diperkuat dengan adanya surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 003.3/5263 yang menyatakan beberapa point, di antaranya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dilakukan secara sederhana, khidmat dan sangat minimalis yang mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 Tebingtinggi.

Untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota, seperti Kota Tebingtinggi, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan di kantor pemerintahan pada pukul 07.00 WIB, sebelum pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, di Jakarta.

“Kita akan memberikan imbauan kepada seluruh kantor milik Pemko Tebingtinggi, lembaga, kantor swasta dan BUMN serta masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020. Ada juga beberapa daerah yang akan mengikuti peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI melalui pesawat televisi,”pungkasnya. (ian/han)