23 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 4143

NasDem Beri Sinyal ke Bobby, PAN Tunggu DPP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah Partai Golkar resmi menyampaikan dukungan ke Bobby Afif Nasution untuk maju sebagai balon Wali Kota Medan, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra memberi sinyal positif, giliran DPD NasDem Medan memberi sinyal dukungann

“Kalau secara lisan, saat Pak Surya Paloh datang ke Medan untuk meresmikan kantor NasDem Sumut, beliau memang tegas mengatakan akan mendukung Bobby,” jawab Ketua DPD NasDem Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Jumat (24/7).

Namun sampai saat ini, NasDem Medan belum memperoleh keputusan tertulis dari DPP NasDem soal siapa yang akan diusung di Pilkada Medan 2020. “Mungkin dalam waktu dekat ini. Sebab awal Agustus ‘kan sudah masuk waktu pendaftaran,” katanya.

Sebelumnya Afif mengakui, pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama yang direkomendasikan untuk diusung di Pilkada Medan, lewat penjaringan yang dibuka DPD NasDem Medan dan DPW NasDem Sumut. “Dari NasDem Medan kemarin kita merekomendasikan pak Akhyar, Ihwan Ritonga, dan Maruli Siahaan. Untuk Bobby, beliau mendaftar lewat NasDem Sumut dan namanya direkomendasi dari DPW NasDem Sumut,” katanya.

Ia menyebutkan, keputusan sepenuhnya ada di tangan DPP. “Kita di daerah sebatas merekomendasikan saja. Nanti siapapun yang diusung oleh DPP, kita seribu persen siap mendukungnya,” pungkasnya.

PAN Tunggu DPP

Senada dengan NasDem, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan juga belum menentukan sikap dan arah dukungan terhadap sosok yang akan diusungnya pada Pilkada Kota Medan 2020. Ketua DPD PAN Kota Medan, HT Bahrumsyah, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan DPP PAN.

“Belum, belum ada keputusan yang disampaikan kepada kami soal siapa yang akan diusung di Pilkada Medan. Kita masih menunggu jawab Bahrum kepada Sumut Pos, Jumat (24/7).

Dijelaskan Bahrum, sampai saat ini hanya ada dua kandidat yang paling kuat untuk diusung partainya di Pilkada Medan. “Bobby Nasution dan Akhyar Nasution. Sepertinya antara dua nama itu. Ya kita tunggu saja,” jelasnya.

Bahrum mengaku, belum tahu ke mana arah dukungan DPP PAN saat ini. “Kita nggak bisa mendahului. Kita tunggu saja, sabar saja. Sepertinya awal Agustus akan diumumkan itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Golkar, PDIP, dan Gerindra telah menyampaikan sinyal dukungan ke Bobby Afif Nasution untuk maju sebagai balon Wali Kota Medan. Sementara Partai Demokrat dan PKS memberi dukungan kepada Akhyar Nasution. (map)

Sejumlah RS Dituduh ‘Covid-kan’ Pasien

COVID-19: Petugas mengenakan APD lengkap mengangkat jenazah positif Covid-19. Sejumlah RS di Medan dituduh keluarga pasien ‘meng’covid’kan pasien yang tidak terinfeksi virus corona.
COVID-19: Petugas mengenakan APD lengkap mengangkat jenazah positif Covid-19. Sejumlah RS di Medan dituduh keluarga pasien ‘meng’covid’kan pasien yang tidak terinfeksi virus corona.
COVID-19: Petugas mengenakan APD lengkap mengangkat jenazah positif Covid-19. Sejumlah RS di Medan dituduh keluarga pasien ‘meng’covid’kan pasien yang tidak terinfeksi virus corona.
COVID-19: Petugas mengenakan APD lengkap mengangkat jenazah positif Covid-19. Sejumlah RS di Medan dituduh keluarga pasien ‘meng’covid’kan pasien yang tidak terinfeksi virus corona.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus diagnosa pasien suspect Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Medan, mulai menuai polemik. Sejumlah keluarga pasien marah-marah, karena menuduh pihak RS ‘meng-covid-kan’ keluarga mereka, padahal mereka menilai bukan Covid-19.

Informasi diperoleh, aksi penolakan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Jumat (24/7). Aksi tersebut tersebar di media sosial (medsos). Dalam video itu, keluarga beranggapan pasien meninggal itu bukan karena Covid-19, sehingga mereka mau agar jenazah almarhum dapat dikebumikan dengan layakn

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya protes keluarga terkait penegakan diagnosa ini. Namun Edison menegaskan, saat ini pihak keluarga sudah kooperatif dan menerima proses pemulasaran jenazah sesuai protokol Covid-19. “Iya benar, tapi sudah tidak ada masalah dan keluarga sudah menerima,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Edison, keluarga koperatif setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian dan ada di antara keluarga yang memahami.

Info lebih lanjut Edison mengaku tidak begitu mengetahui pasti. “Tugas rumah sakit sesuai peraturan adalah sampai pemulasaran. Setelah itu kita serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Disinggung soal hasil pemeriksaan yang dilakukan, Edison mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dokter memang mengindikasikan si pasien sebagai suspect Covid-19. Si pasien sempat mendapatkan perawatan (isolasi) di rumah sakit milik Pemko Medan ini selama sekitar dua hari.

“Hasil swabnya belum keluar, si pasien sudah terlebih dahulu meninggal. Hanya saja indikasi dokter mengarah ke Covid-19, dengan komorbid kalau tidak salah adalah pneumonia,” terangnya.

Protes di RSU Martha Friska

Tak hanya di RSUD dr Pirngadi Medan, protes keluarga atas penegakan status pasien Covid-19 juga terjadi di RS rujukan darurat Covid-19 RSU Martha Friska Multatuli. Sedikit berbeda, di rumah sakit ini, aksi protes keluarga yang terekam dan beredar di sosial media, terjadi karena seorang anak terlihat marah-marah, lantaran tidak terima orangtuanya divonis sebagai pasien Covid-19.

Video yang diunggah pengguna media sosial bernama Sitanggang Margana I itu viral di media sosial sejak kemarin dan beredar di sejumlah grup Facebook.

Dalam video itu, laki-laki tersebut berteriak atas kejanggalan yang dialaminya sebagai keluarga pasien. Dia menyebut pihak rumah sakit merekayasa hasil diagnosa penyakit orangtuanya. Pria itu sempat salah menyebut nama rumah sakit tersebut, namun kemudian diralatnya.

Keluhan utamanya, pihak rumah sakit mendiagnosa ibunya terkena Covid-19. “Orangtuaku tidak penyakit Covid, tetapi dibuat penyakit Covid. Mereka tidak ada yang berani keluar, bertanggungjawab untuk berbicara samaku. Di sini ada pihak pengamanan, ada tentara ada polisi. Kalau mereka jujur, kenapa mesti takut datang kemari untuk menjumpain aku,” katanya dengan nada emosi.

“Jangan semakin banyak korban! Orang tidak covid dibilang covid. Supaya cair dana terisi perut binatang-binatang itu semua,” teriak pria tersebut sambil menunjuk ke gedung RS Martha Friska di Multatuli, Medan.

Masih seperti dalam video itu, pria itu menyebutkan bahwa dia sudah berkali-kali menghubungi pihak rumah sakit, namun tidak ada seorang pun yang mau melayaninya.

Tak lama kemudian, seorang perempuan mencoba menariknya dan menenangkannya agar tidak terbawa emosi lebih jauh lagi. “Udalah bang, udah,” katanya menahan emosi pria tersebut.

Video itu sudah beredar di berbagai grup media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari warganet.

Video yang dibagikan akun Sitanggang Margana I itu sudah ditonton ribuan kali dan dibagikan hingga 3.600 kali dengan komentar hingga 400-an lebih.

Direktur RS Martha Friska, dr Fransiscus Ginting, yang dikonfirmasi wartawan menerangkan, bahwasanya pasien yang yang dimaksud merupakan rujukan dari rumah sakit swasta dengan diagnosa suspect Covid -19 dan gejala pneumonia berat. Si pasien telah dirawat lebih kurang tiga hari.

“Hasil swab pertamanya menunjukkan PCR negatif. (Namun terhadap) pasien Covid-19 harus dilakukan dua kali swab untuk penegakan diagnosa. Bila salahsatu positif, disebut Covid-19 terkonfirmasi,” terangnya.

Dia melanjutkan, karena pasien baru satu kali swab yang hasilnya negatif, maka diagnosanya adalah probable Covid-19. Menurut dia, bisa saja swab yang kedua ketika dilakukan hasilnya adalah positif. “Kita sudah edukasi dan berbicara kepada keluarga pasien sampai tengah malam. Pasien yang masuk ke RS Martha Friska adalah pasien berat rujukan rumah sakit lainnya. Keluarga pasien telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bila pasien meninggal maka pemakaman (akan dilakukan) sesuai dengan pasien Covid-19,” ujarnya.

Franssiscus menyebutkan, begitu juga dengan pasien yang meninggal dengan gejala Covid -19, bila hasil swab belum selesai keluar, maka diagnosanya adalah pasien probable Covid-19 dan pemakaman sesuai alur pasien Covid-19, sesuai buku petunjuk pelaksanaan kemenkes terbaru.

“Semua boleh marah, memaki, dan mengancam kami yang bekerja 24 jam merawat pasien, dan kami hanya diam. Apakah ini adil? Tuhan yang tau, kami akan tetap bekerja melayani pasien kami,” ucapnya.

Franssiscus menambahkan, kendati lelah fisik dan mental, tim akan tetap bekerja. Dia juga memaklumi karena wabah Covid-19 semuanya masih baru menyebabkan ketidakpahaman di masyarakat.

“Masyarakat mungkin emosional, kami bisa terima. Tapi hati kami sebagai manusia juga sakit dan pedih, melihat pasein kami yang meninggal setelah kami rawat maksimum dan kami dimaki- maki, kami hanya bisa diam,” imbuhnya.

Protes di RS Mitra Medika

Sementara itu di RS Mitra Medika Medan, seorang keluarga pasien mengaku sempat kesal, karena saat ibunya dibawa untuk opname, Jumat (24/7), pihak RS hendak memasukkannya ke ruang isolasi.

“Saya disuruh tanda tangani pernyataan, bersedia ibu saya dimasukkan ruang isolasi. Padahal ibu saya hanya sakit diabetes. Selama ini dirawat di rumah saja. Sama sekali tidak ada indikasi Covid-19. Saya ya jelas menolaklah,” kata L, putri si calon pasien, kepada Sumut Pos.

Perdebatan terus terjadi selama ibunya masuk ruang IGD. “Mereka memaksa ibu masuk ruang isolasi, dengan alasan ada kemungkinan sakitnya menjadi Covid-19. Susah juga melawan argumentasi mereka. Akhirnya, saya bawa pulang ibu saya ke rumah. Batal opname,” cetusnya rada kesal.

Ia mengaku curiga ada indikasi RS hendak ‘meng-covid-kan’ pasien meski tidak ada indikasi ke arah itu. “Masak langsung mau masuk ruang isolasi? Ada-ada saja,” katanya.

Sebelumnya, pernah ada video anggota DPRD Medan, Edy Syahputra marah-marah karena jenazah rekannya politisi PAN Medan divonis positif Covid-19 dan tidak bisa disemayamkan di rumah. Edy bahkan sempat menantang petugas: “Mana coronanya? Biar kutelan.” (ris/net)

Banyak Dosen Positif, USU Lockdown

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah dosen Universitas Sumatera Utara (USU) yang dinyatakan terpapar Covid-19, semakin banyak. Bahkan ada yang meninggal dunia. Kondisi ini menyebabkan aktivitas pelayanan administrasi dan operasional di Kampus USU ditutup sementara alias lockdown, berlaku mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020 (kurang lebih seminggu).

“Menyikapi kondisi akhir-akhir ini, di mana semakin benyak Dosen USU yang dinyatakan positif Covid-19, bahkan telah ada yang meninggal dunia. Untuk mengantisipasi demi keselamatan kita bersama, Rektor dan Keluarga Besar USU mengambil kebijakan untuk melakukan penutupan Kampus USU atau lockdown dari seluruh kegiatan/aktivitas,” sebut Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui pesan Whatsapp kepada wartawan di Medan, Jumat (24/7) sore.

Penutupan operasional kampus USU disampaikan ke civitas akademika melalui surat edaran Rektor USU nomor 3969/UN5.1/R/KPM/2020.

Namun Runtung tidak mengungkapkan jumlah dosen yang terkonfimasi Covid-19 maupun yang suspect, ataupun nama dosen yang meninggaln

“Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan bekerja dari rumah (WFH). Daftar kehadiran dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi,” ungkap Runtung.

Ia menyebutkan, kebijakan lockdown diambil setelah dirinya mendapat masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) USU. Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan warganya, serta sebagai wujud keperdulian USU dalam upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19.

“Surat Edaran ini dikeluarkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat dan pertolongan-Nya kepada kita semua,” ungkap Runtung.

Sebelumnya, Runtung mengakui dirinya tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya, karena terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 berdasar hasil swab dan hasil Laboratorium PCR Rumah Sakit (RS) USU.

Runtung positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). Pascahasil itu, istri, anak, menantu dan cucunya langsung mengikuti test swab di Laboratorium RS USU, dan dinyatakan negatif.

“Alhamdullilah sejak awal sampai saat ini, kondisi fisik saya segar dan bugar. Jumat (24 Juli 2020) sudah berakhir masa isolasinya,” tutur orang nomor satu di Kampus USU ini.

Selain Runtung, Wakil Rektor I USU, Prof Rosmayati dan suaminya anggota Majelis Wali Amanat USU, Prof Darma Bakti, juga dinyatakan positif Covid-19. Keduanya, orang tanpa gejala dan tengah menjalani perawat di RS Columbia Asia.

Adapun aktivitas perkuliahan di USU dilakukan secara daring (dalam jaringan), sejak kasus penyebaran Covid-19 mengemuka di Indonesia. Termasuk wisuda USU juga digelar secara daring, Senin (20/7) lalu.

Ditanya soal jumlah dosen positif Covid-19, Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, mengarahkan wartawan bertanya kepada Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut.

“Untuk informasi tersebut, kami tidak berwenang memberikannya. Silakan ke Satgas Covid-19 Provinsi Sumut,” ungkap Elvi menjawab pertanyaan dari Sumut Pos. (gus)

Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat, Mahasiswa Karo Bantu Pemda Lawan Covid-19

BERSAMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama mahasiswa Unimed asal Karo di sela-sela pertemuan.
BERSAMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama mahasiswa Unimed asal Karo di sela-sela pertemuan.
BERSAMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama mahasiswa Unimed asal Karo di sela-sela pertemuan.
BERSAMA: Bupati Karo Terkelin Brahmana foto bersama mahasiswa Unimed asal Karo di sela-sela pertemuan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Negeri Medan (Unimed) asal Kabupaten Karo, siap membantu Pemerintah Kabupaten Karo, melawan pandemi Covid-19, dan memulihkan perekonomian.

Hal ini disampaikan mereka saat bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, di Taman Hijau, Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Selasa (21/7).

Dalam pertemuan itu, Brenfo M. Tarigan dan kawan-kawannya, menyampaikan keinginan mereka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan protokol kesehatan dan AKB kepada masyarakat Karo di masa pandemi.

“Cocok dan tepat sekali bisa bertemu dengan bapak Bupati di sini. Kami dari kalangan mahasiswa ada konsep ke depan, melakukan suatu kegiatan dengan relawan, sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi pendisplinan protokol kesehatan menuju AKB,” ujarnya. Brenfo menyebutkan, para mahasiwa bersedia membantu Pemkab Karo dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Karo. “Membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi kepedulian mahasiswa tersebut. “Pada prinsip, tawaran ini sangatlah baik dan memperdayakan mahasiswa dalam membangun pemerintahan adalah suatu empat pilar Kebangsaan. Masalah waktu rencana disepakati, nanti tinggal saling komunikasi. Sebab saat ini Pemerintah Pusat sudah melakukan pembubaran GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19, dan menerbitkan Peraturan Presiden 82 tahun 2020,” ujarnya.

Terkelin menambahkan dalam Perpres itu, ditegaskan telah dibentuknya Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Dan Pemkab Karo akan fokus membuat Surat Keputusan (SK) dan ketentuan lain sesuai amanah Perpres. Lantaran ada Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, tentu niat adik-adik mahasiswa dan komunitas sejalan dengan program pemerintah. Butuh peran segala penjuru, sehingga gairah ekonomi meningkat dan menuju pemulihan ekonomi. Semua itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. (deo/han)

KORAN DS Dukung Pengembangan Wisata Sawah Pematang Johar

BANTUAN: Ketua KORAN DS Indra Prawira, ST, MM memberikan bantuan komputer dan buku bacaan untuk Wisata Sawah kepada Kades Pematang Johar, Kamis (24/7).
BANTUAN: Ketua KORAN DS Indra Prawira, ST, MM memberikan bantuan komputer dan buku bacaan untuk Wisata Sawah kepada Kades Pematang Johar, Kamis (24/7).
BANTUAN: Ketua KORAN DS Indra Prawira, ST, MM memberikan bantuan komputer dan buku bacaan untuk Wisata Sawah kepada Kades Pematang Johar, Kamis (24/7).
BANTUAN: Ketua KORAN DS Indra Prawira, ST, MM memberikan bantuan komputer dan buku bacaan untuk Wisata Sawah kepada Kades Pematang Johar, Kamis (24/7).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Komando Relawan Pembangunan (KORAN) Deliserdang (DS) berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kabupaten Deliserdang. Sebagai bagian dari masyarakat, KORAN DS berinisiatif menghimpun potensi dan sumber daya masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Salah satu wujud partisipasi tersebut adalah mendukung program Wisata Sawah yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Pematang Johar. Kamis lalu (23/7), Ketua KORAN DS Indra Prawira ST MM didampingi pengurus lainnya menyerahkan 1 unit komputer untuk BUMDes dan sekitar 200 judul buku untuk Taman Baca di Wisata Sawah Pematang Johar.

Indra mengharapkan, komputer tersebut dapat digunakan untuk membuat konten menarik untuk mendukung promosi Wisata Sawah.

Buku-buku yang diserahkan juga diharapkan dapat meningkatkan minat pengunjung.

Sebelumnya, KORAN DS juga memfasilitasi anak-anak putus sekolah di Desa Pematang Johar untuk mendapatkan layanan pendidikan non formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Indra menambahkan, pihaknya mengapresiasi inovasi program yang dilakukan Kepala Desa Pematang Johar Sudarman dalam mengembangkan wisata sawah menjadi salah satu icon yang populer, dan dapat memberdayakan ratusan masyarakat desa.

“Terobosan yang baik harus kita dukung bersama, karena membangun Deli Serdang adalah kewajiban kita bersama,” tegas Indra.

Pada kesempatan yang sama, Kades Sudarman menjelaskan berbagai rencana pengembangan wisata sawah.

Selain menambah tempat untuk restoran, akan dibangun resort tempat penginapan, juga lokasi eduwisata bagi anak sekolah.

Saat ini, wisata sawah telah manjadi sumber pendapatan desa. Sudarman optimis, potensi tersebut dapat berkembang lebih besar. Selain penyerahan bantuan, KORAN DS juga menggelar dialog untuk pengembangan wisata sawah.

Hadir pada kegiatan tersebut Pembina KORAN DS Baharuddin Berutu, Penasehat KORAN DS Wastianna Harahap, Kabid PAUD & PNF Saur Situmeang, Ketua Dewan Pendidikan DS Muriadi, Ketua Forum Komunikasi DS M. Zainuddin, dan lainnya. (adz)

Surat Teguran Gubsu Terhadap Riswan, Inspektorat Terus Mengawal

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Sumatera Utara terus mengawal sejumlah temuan yang terjadi di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut.

Menurut Inspektur Sumut, Lasro Marbun, saat ini tahapan tersebut sudah masuk pada monitoring dan pemutakhiran. “Kita lanjut terus pemeriksaan itu. Kita akan lakukan dan tunggu sampai Agustus ini,” katanya menjawab wartawan, Rabu (22/7) sore, di ruang kerjanya.

Pria yang juga menjabat Plt kepala Dinas Pendidikan Sumut ini juga mengungkapkan, oknum yang terlibat dalam temuan pihaknya itu kaget setelah mendapat surat teguran dari Gubernur Edy Rahmayadi.

Pihaknya mengamini bahwa ada satu orang sebagai aktor intelektual dalam inspeksi mereka itu, sehingga sampai merugikan keuangan daerah Pemprov Sumut. “Pada prinsipnya harus dieksekusi (sesuai surat teguran Gubsu),” pungkas Lasro.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas Kepala BPPRD Sumut, Riswan Lubis, mendapat teguran dari Gubernur Edy Rahmayadi. Ini berkaitan temuan Inspektorat Sumut atas kerugian kas daerah di BPPRD Sumut, yang dilakukan anggota Riswan.

Data dan informasi ini dihimpun Sumut Pos melalui Surat Gubernur Edy Rahmayadi bernomor 700/3215 tertanggal 3 April 2020 perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus kepada Plt Kepala BPPRD Sumut, Riswan Lubis. Adapun isinya berterkait dugaan adanya penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPPRD Sumut UPT. PPD SAMSAT Medan Selatan.

Berkenaan hasil pemeriksaan khusus tersebut pula, maka diperintahkan kepada Riswan untuk menindaklanjuti enam poin dari temuan Inspektorat Sumut. Yakni pertama, aktif menyosialisasikan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada perusahaan-perusahaan di Sumut. Kedua, menyusun SOP terkait pendataan, penetapan, penagihan, pembayaran dan penyetoran PAD dari PKB jenis Alat Barat di wilayah Sumut. Ketiga, mengoptimalkan pengawasan terhadap jalannya tugas, fungsi dan kewenangan pada setiap UPT SAMSAT di Wilayah Provinsi Sumut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017.

Selanjutnya keempat, menjatuhkan hukuman disiplin kepada H Azhar Nasution SE karena yang bersangkutan melakukan tugas kedinasan diluar tugas, fungsi dan kewenangannya yang melanggar Pasal 4 angka 6 mengakibatkan citra Pemerintah Sumut kurang baik adanya Wajib Pajak dan merugikan keuangan daerah Provinsi Sumut Sebesar Rp51.882.000, dan mengajukan kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provsu untuk memindahtugaskan yang bersangkutan diluar BPPRD Provsu. Kelima, memerintahkan H Azhar Nasution SE supaya menyetorkan uang senilai Rp51.882.000 ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sumut, sebagai kekurangan penyetoran pendapatan pajak dari pajak alat berat perusahaan pada Desember 2018, Maret 2019, dan April 2019.

Terakhir keenam, menjatuhkan hukuman disiplin PNS terhadap Erwinsyah SE karena secara bersama-sama dan/atau perintah atasannya Azhar Nasution telah melakukan perbuatan itu bersama-sama. (prn/ila)

tugas kedinasannya diluar tugas, fungsi dan wewenangnya yakni menandatangani Surat Perincian Pajak Tunggakan Alat Berat dan Surat Pengesahan Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor, dan patut diberi hukuman disiplin PNS sedang serta diusulkan ditugaskan diluar BPPRD Sumut, dengan mengajukan mutasi tugas Erwinsyah diluar BPPRD Sumut kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provsu.

“Demikian disampaikan agar Saudara segera melakukan langkah-langkah perbaikan/penertiban dan hasilnya dilaporkan ke Gubernur dan Inspektorat selambatnya satu bulan setelah surat ini diterima,” tulis surat gubernur pada bagian terakhir tersebut. (prn/ila)

Pekan Depan Warga Pinggir Rel Digusur, PT KAI Dituding Tak Punya Hati

DISKUSI: Warga yang tinggal di pinggiran rel saat berdiskusi terkait penggusuran rumah mereka.prans/sumut pos.
DISKUSI: Warga yang tinggal di pinggiran rel saat berdiskusi terkait penggusuran rumah mereka.prans/sumut pos.
DISKUSI: Warga yang tinggal di pinggiran rel saat berdiskusi terkait penggusuran rumah mereka.prans/sumut pos.
DISKUSI: Warga yang tinggal di pinggiran rel saat berdiskusi terkait penggusuran rumah mereka.prans/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Regional I Sumatera Utara dituding tak punya rasa kemanusiaan di tengah kondisi krisis pandemi Covid-19. Ini sehubungan surat pembongkaran bangunan sendiri yang dilayangkan kepada warga yang tinggal di daerah pinggir rel alias ‘DPR’.

Warga yang berdomisili di sepanjang Jalan Adam Malik dan Jalan Sekip Medan itu, ditenggat untuk ‘minggat’ atau pindah dalam tempo satu minggu dari lahan milik negara tersebut. “Kita mengakui bahwa itu adalah lahan milik PT KAI, dan memang harus siap dengan segala risikonya bila sewaktu-waktu akan dibongkar dan digusur. Tetapi kalau waktunya hanya seminggu, tentu ini bukan sebentar. Sementara kita harus memikirkan mau pindah kemana dalam waktu 7 hari,” kata Balen, warga yang tinggal di kawasan pinggir rel Medan-Binjai, kepada wartawan, Rabu (22/7) sore.

Hal ini dinilai mereka mengabaikan pesan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang meminta agar setiap proses penggusuran dilakukan dengan cara yang humanis. Menurut Balen, sikap PT KAI Regional I Sumut tidak mencerminkan rasa kemanusiaan, mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19, sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Apalagi mereka yang tinggal di kawasan pinggir rel, yang secara umum adalah warga kelas menengah ke bawah.

“Kenapa dalam kondisi sekarang ini sedang sulit, PT KAI memberikan peringatan seperti ini dalam tempo yang singkat harus kita lakukan pembongkaran rumah,” katanya yang menyebutkan batas waktu pembongkaran hingga 27 Juli 2020.

Senada, Gatot yang juga tinggal di Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, menyebutkan bahwa dalam rencana PT KAI, mereka pernah dijanjikan bantuan dampak penertiban lahan tersebut sebesar Rp2,5 juta sebagai kompensasi untuk pindah rumah. Namun dengan surat yang dikirimkan 20 Juli 2020 itu, terkesan ada upaya untuk tidak merealisasikannya.

“Kalau bahasa suratnya, janji untuk bantuan pemindahan rumah tidak disebutkan. Karena dulu pernah kita dapat informasi ada uang bantuan akibat penertiban ini, tetapi di surat itu tidak ada. Makanya kita menilai surat itu terkesan arogan dan tidak manusiawi,” katanya.

Pengamat sosial, Riza Siregar menilai bahwa langkah yang dilakukan PT KAI sangat tidak populis. Sebab saat ini masyarakat sedang dalam kesulitan karena dampak wabah Covid-19 dan ia tidak melihat ada rencana pembangunan dalam waktu dekat oleh PT KAI di areal tersebut.

Ditambah lagi surat permintaan pembongkaran sendiri itu, tidak mencerminkan rasa kemanusiaan seperti pesan yang pernah disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi terkait prinsip penertiban, beberapa waktu lalu untuk lahan PT KAI di kawasan Deli Tua.

“Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi pernah menyampaikan bahwa dalam mengambil langkah, PT KAI harus merencanakan dengan matang, sehingga tidak menjadi masalah besar mengarah pada konflik sosial. Bahkan kita menilai, PT KAI mengambil celah dari dukungan gubernur terhadap rencana revitalisasi lahan mereka di kawasan bekas pasar di Deli Tua, melihat dari tanggalnya,” katanya.

Bahkan menurutnya PT KAI seperti tidak mengindahkan pesan Gubernur Edy tentang bagaimana skema pemindahan atau penertiban yang pada prinsipnya berlaku umum mengingat banyaknya lahan PT KAI yang sekarang ditempati warga.

“Jangan sampai ada masalah lagi. Namun saya ingatkan, setiap mengambil langkah, lakukan dengan cara yang humanis. Pesan ini harusnya diindahkan PT KAI,” kata Riza membacakan pernyataan Gubsu dalam pemberitaan di media belum lama ini.

Berdasarkan data yang disampaikan warga, surat pemberitahuan penertiban ditandatangani Vice President Divre I Sumut (PT KAI), Johannes Daniel Hutabarat. Isinya antara lain telah melakukan pendataan dan sosialisasi pada 11-13 Juli 2020, atau dua hari setelah pertemuan bersama gubernur di Deli Tua.

Selanjutnya, pendataan dan sosialisasi dilakukan tim dari internal perkeretaapian (PT KAI) sendiri, tanpa menyebutkan keterlibatan pemerintah setempat. Surat pada 20 Juli 2020 itu hanya ditembuskan kepada Pemko Medan dan jajarannya hingga tingkat lingkungan serta Polrestabes Medan dan Polsek setempat.

“Kita meminta PT KAI lebih manusiawi dan melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. Sebab kalau begini, tidak ada gunanya pesan gubernur. Karena kalimat (gubernur) itu, pada prinsipnya berlaku untuk tempat yang lain,” pungkas Riza.

Sementara saat coba dikonfirmasi perihal ini, pihak PT KAI belum merespon pesan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp. (prn/ila)

Aliansi BEM Nusantara Sumut Tolak RUU Omnibus Law

DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.
DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut. DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.
DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.
DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut. DEMO: Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani saat menerima pendemo dari BEM Nusantara Koordinator Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terus disuarakan. Kali ini, sekitar 30 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Sumatera Utara, menyampaikan aspirasi tersebut di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/7).

Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan sikap DPR periode ini yang tidak berpihak kepada rakyat. “Sifat sapu jagat omnibus law mendambakan tatanan masyarakat yang patuh dan tanpa daya. Jika disahkan dan berhasil diterapkan, standar kehidupan rakyat jelata yang menjadi korban,” kata Pimpinan Aksi Aliansi BEM Nusantara Koordinator Sumut, Ridho Alamsyah.

Menurut pihaknya, omnibus law justru merugikan pekerja karena memperpanjang jam kerja dan lembur menetapkan upah minimum yang semakin rendah, menghilangkan hak perempuan yang haid, hamil, melahirkan, bahkan jika mengalami keguguran menghalangi orang dengan disabilitas memperoleh haknya untuk bekerja hingga berpotensi memberangus pekerja untuk berserikat dan memangkas perlindungan pekerja yang diperjuangkan serikat.

“Omnibus law/RUU Cipta Kerja juga berpotensi merugikan petani nonperusahaan bermodal besar karena justru mendorong impor bahan pangan dan monopoli unit usaha di bidang ekspor bibit unggul tanaman,” ujarnya.

Selain melanggar UUD 1945, lanjutnya, RUU Omnibus Law muncul mengenaskan karena prosesnya tidak transparan dan tak berupaya melibatkan partisipasi masyarakat. “RUU ini menunjukkan rendahnya kualitas Pemerintah Indonesia,” katanya.

Selain soal RUU Omnibus Law, mereka pun meminta DPR memperjuangkan penggratisan uang sekolah, mendorong pemerintah menjamin kesehatan, ketahanan pangan nasional, kesejahteraan rakyat, hentikan dwi fungsi TNI/Polri dan tarik mundur militer dari Tanah Papua.

Usai berorasi, aspirasi massa aksi ditampung Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani. Namun dalam proses dialog, mahasiswa merasa kecewa dengan politisi Partai NasDem tersebut lantaran tidak memberikan pernyataan sikap.

“Bos, saya ini dulu juga aktivis. Kalau mahasiswa 98 pasti tahu. Mau gimana mau aksi mogok makan 2 minggu, ayok. Makanya saya bilang aspirasi kawan-kawan mahasiswa akan langsung kami kirim,” kata Rahmansyah.

Mendengar itu, massa aksi justru terus menuntut. “Kalau memang abang aktivis jadi apa sikap abang?” seru mereka. Rahmansyah menegaskan posisinya tidak bisa menyatakan sikap. Mahasiswa pun kembali mencecar dan mencontohkan DPRD di Yogyakarta berani menyatakan sikap. Karena saling ngotot Rahmansyah pun meninggalkan massa aksi. Sebaliknya mahasiswa kembali melanjutkan aksinya dengan membakar ban dan kemudian melanjutkan aksi depan Kantor Pos Medan. (prn/ila)

Tak Libatkan IDI dalam GTPP Covid-19 Medan, Pansus Covid-19 akan Panggil Dinkes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hal itu dikatakan anggota Pansus Covid-19 Kota Medan, Afif Abdillah kepada Sumut Pos, Kamis (23/7) saat menanggapi situasi perkembangan Covid-19 di Kota Medan yang semakin tidak terkendali.

“Bagaimana mau terkendali, gugus tugasnya saja tidak profesional. Bagaimana mau profesional, orang-orang di dalamnya saja banyak yang tidak berkompeten. Kita kecewa mereka tidak melibatkan para dokter. Konyol sekali rasanya saat gugus tugas justru tidak melibatkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Medan dalam gugus tugas,” tegas Afif.

Dijelaskan Afif, hal itu diketahuinya saat Pansus Covid-19 DPRD Medan melakukan rapat dengan IDI Kota Medan. Dalam rapat itu disebutkan, bahwa IDI memprediksi angka peningkatan penularan di Kota Medan masih akan terus terjadi bila penanganan yang dilakukan GTPP Medan tidak mengalami perubahan ke arah yang benar.

“Dokter Ade Rahmaini, dia itu dokter spesialis paru sekaligus koordinator Covid-19 di RSUP H Adam Malik. Waktu rapat pansus kemarin dia menangis menceritakan 4 rekannya meninggal dunia karena Covid-19. Lain lagi rekan-rekannya yang saat ini sedang berjuang untuk sembuh karena sudah terinfeksi. Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan oleh gugus tugas, padahal merekalah yang paling tahu bagaimana cara penanganan yang paling tepat untuk menangani virus ini,” jelasnya.

Artinya, kata Ketua Fraksi NasDem itu, langkah yang selama ini dilakukan GTPP Covid-19 Medan adalah tidak tepat dan belum memenuhi prosedur yang disebutkan oleh para dokter tersebut. Padahal sampai saat ini, GTPP Covid-19 Medan telah menghabiskan anggaran hingga Rp150 miliar.

“Maka kita akan panggil Gugus Tugas Covid-19 Medan, dalam hal ini Dinkes Kota Medan di rapat Pansus hari Senin nanti. Kita mau dengar langsung, apa alasan mereka tidak melibatkan para dokter yang merupakan para ahli dalam menangani masalah ini,” ungkapnya.

Senada dengan Afif, Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan, Sudari ST menjelaskan, GTPP Covid-19 Medan telah sangat keliru dengan tidak melibatkan IDI dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Medan. Padahal sebelumnya, IDI telah menawarkan diri untuk bergabung dalam GTPP Covid-19 Kota Medan agar proses percepatan penanganan dapat tepat sasaran.

Untuk itu, Ketua Fraksi PAN itu menyebutkan, Pansus Covid-19 DPRD Medan juga akan memanggil pihak-pihak RS di Kota Medan yang telah memiliki laboratorium polymerase chain reaction (PCR) yakni pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

“Ini juga sangat penting. Sampai saat ini, sejujurnya kita belum tahu apakah laboratorium-laboratorium PCR milik RS di Kota Medan itu sudah layak atau belum. Lalu, berapa besar sebenarnya kemampuan mereka dalam melakukan test PCR setiap harinya, bagaimana akurasinya, apakah sudah di kalibrasi semua alatnya dan sebagainya. Kesiapan ini harus jelas, ini akan kita kupas habis di rapat Pansus hari Senin nanti,” pungkasnya. (map/ila)

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, Kapoldasu: Terapkan Simpatik dan Humanis 3S

PENEGASAN: Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, memberikan penegasan kepada personel polis i saat pel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (23/7).
PENEGASAN: Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, memberikan penegasan kepada personel polis i saat pel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (23/7).
PENEGASAN: Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, memberikan penegasan kepada personel polis i saat pel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (23/7).
PENEGASAN: Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, memberikan penegasan kepada personel polis i saat pel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (23/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengatakan, permasalahan bidang lalu lintas di Sumut, khususnya di Kota Medan, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangann

jumlah dan pembangunan infrastruktur jalan yang ada. Hal itu dikatakannya dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (23/7).

Selain itu, lanjutnya, perkembangan transportasi telah menginjak era digital. Di mana, operasional angkutan publik sudah semakin canggih, cukup menggunakan telepon seluler (handphone).”Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut,” ujarnya.

Kata Kapoldasu, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, maka dari itu, Poldasu beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020, selama 14 hari, yakni 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

“Pelaksanaan operasi Patuh Toba 2019 ini, menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu, melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap dan menerobos lampu merah,” paparnya.

Kapoldasu juga mengatakan, jumlah laka lantas di Sumut mengalami peningkatan, yakni di Tahun 2019, sebanyak 6.580 kejadian, meningkat 9,85%.

Dengan selisih 590 kejadian dibandingkan tahun 2018 sebanyak 5.990 kejadian. “Sementara, di Periode Januari-Juni 2020 jumlah laka lantas sebanyak 3.178 kejadian,” ujar Martuani.

Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas di Tahun 2019 sebanyak 1.731 orang. Hal ini mengalami trend penurunan sebesar -5,67% dengan selisih 104 orang dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.835 orang.

Adapun korban laka lantas pada periode Januari-Juni 2020 sebanyak 854 orang, dengan rincian jumlah korban luka berat akibat laka lantas di Tahun 2019 sebanyak 1.888 orang.

“Ini mengalami tren peningkatan 10,99%, dengan selisih 187 orang dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 1.701 orang. Untuk Periode Januari-Juni 2020 sebanyak 988 orang,” paparnya.

Dikatakannya, jumlah kerugian materiil akibat laka lantas, pada Tahun 2019 sebesar Rp13.749.475.000, sedangkan di Tahun 2018 sebesar Rp13.696.830.000. Pada Periode Januari-Juni 2020 sebesar Rp6.847.175.000.

Selain itu, kata Martuani, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada Tahun 2019 sebanyak 206.256. Ini mengalami tren penurunan -49,19% dengan selisih 199.686 kasus, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 405.942 kasus. Sementara, pada Periode Januari-Juni 2020 sebanyak 161.318 kasus.

“Oleh karena itu, pada Operasi Patuh Toba 2020, kita mengedepankan giat preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya, dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan/ penularan virus Covid-19 di jalan,” imbuhnya.

Martuani menjelaskan, cara bertindak yang harus dipedomani pada Operasi Patuh Toba 2020, yakni melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/ tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan laka serta lokasi penyebaran virus Covid-19.

Selanjutnya, melaksanakan binluh kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos. “Pada pelaksanaan Ops patuh Toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, tujuan Operasi Patuh Toba 2020, adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet. Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Berkurangnya tempat penyebaran Covid-19.

“Kepada seluruh personel, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah,” imbaunya.

Martuani juga meminta kepada para personel agar dapat melakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3S (Sabar, Sopan dan Senyum). Kepada para perwira selaku pengendali dan bidpropam serta itwasda selaku pengemban fungsi pengawasan mampu melakukan pendisiplinan terhadap personel dalam pelaksanaan operasi patuh toba-2020.

Tingkatkan fungsi manajemen media untuk menciptakan opini publik yang positif, sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan kegiatan ini.

“Jadilah teladan dalam berlalulintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat.Tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar dan becak hantu (curanmor). Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (mag-1/ila)