23 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 4144

Hiburan Malam di Capital Building Tak Terapkan Perwal AKB, Dispar Enggan Disebut Kecolongan

Ilustrasi Hiburan malam
Ilustrasi Hiburan malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan tak mau disebut kecolongan dalam menerapkan Perwal No.27/2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan. Khususnya, di lokasi hiburan malam.

Namun, video kejadian kasus keributan dan pemukulan yang melibatkan anggota DPRD Sumut dan oknum polisi di tempat hiburan malam di Gedung Capital Building Medan, memperlihatkan pelanggaran Perwal AKB. Sebab, banyak pengunjungn

yang berkerumun dan tidak mengenakan masker. Namun, pihak Dispar Kota Medan malah mengklaim hal itu berada di luar kewenangannya.

Padahal sebelumnya, Dispar Kota Medan mengatakan bahwa setiap usaha industri pariwisata di Kota Medan harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak melanggar Perwal No.27/2020. Sedangkan bagi para pengusaha yang melanggar Perwal, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

“Tapi kalau kejadian itu gak bisa lah dikaitkan ke kita, itu kan di luar kewenangan kita. Kejadiannya kan di luar gedung, di lokasi parkir, tidak lah kita awasi sampai ke situ. Saya pikir kurang tepat kalau Dinas Pariwisata disebut lalai dalam menerapkan Perwal AKB untuk kejadian itu,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H Agus Suriyono kepada Sumut Pos, Selasa (23/7).

Dikatakan Agus, sampai saat ini pihaknya terus menggalakkan sosialisasi Perwal AKB kepada setiap para pelaku usaha industri pariwisata di Kota Medan, mulai dari hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga kepada tempat hiburan.

“Perwalnya kan masih terbilang baru juga, tapi kita terus kok menyosialisasikannya. Kita tetap mewajibkan setiap pengelola untuk menyediakan sarana cuci tangan, pakai masker dan sebagainya. Kalau pengawasan sebenarnya sudah kita lakukan. Memang masih ada sebagian kecil yang belum menerapkan, maka kita terus imbau dan memberikan edukasi,” ujarnya.

Terkait kewajiban Dispar untuk membuat Satgas penanganan Covid guna mengawasi jalannya Perwal tersebut di seluruh area lokasi industri pariwisata di Kota Medan, Agus bilang bahwa pihaknya telah membentuk Satgas tersebut.

“Satgasnya sudah kita bentuk, mereka itulah yang akan bergerak dalam mengawasi jalannya Perwal di sana. Untuk pelanggaran maka kita beri teguran mulai dari lisan sampai tulisan, tapi kalau untuk penindakan, maka kita koordinasikan dulu dengan Satpol PP. Tapi alhamdulillah, memang semua masih bisa berkoordinasi dengan baik, jadi semua masih kita berikan edukasi,” jelasnya.

Sedangkan untuk kewajiban para pelaku usaha yang juga harus memiliki Satgas mandiri untuk menegakkan Perwal AKB, lanjut Agus, sudah mulai berjalan walaupun masih cukup banyak yang belum memiliki Satgas tersebut.

Untuk itu, pihaknya telah memberikan edukasi dan kesepakatan dengan para pengelola industri pariwisata di Kota Medan agar segera membentuk Satgas yang dimaksud dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.

Disebutkannya, nantinya setiap Satgas Mandiri akan diberikan seragam khusus yang sama di setiap tempat. Jadi setiap pengunjung nantinya akan tahu siapa yang ditunjuk sebagai petugas Satgas, agar bila pengunjung mau melaporkan pelanggaran Perwal, mereka dapat dengan mudah untuk segera melaporkannya kepada para petugas yang telah ditunjuk.

“Sudah ada memang yang menerapkan ini, tapi masih sebagian kecil dan seragamnya tidak sesuai dengan kesepakatan kita. Ini nanti yang akan kita koordinasikan lagi, supaya cepat diperbaiki dan dilaksanakan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan dari masing-masing OPD yang bertugas sebagai pengawas Perwal di lingkungannya masing-masing.

“Sampai saat ini kita belum ada terima laporan dari mereka, termasuk dari Dispar. Mereka fungsinya memang sosialisasi dan pengawasan, bila ada yang masih melanggar saat sudah diberi peringatan, maka dilaporkan ke kami untuk ditindak,” jelas Sofyan.

Pun begitu, Sofyan mengaku telah menurunkan para personelnya dalam beberapa hari ini untuk melakukan fungsi supervisinya dalam mengawasi kinerja para OPD dalam melakukan fungsi sosialisasi dan pengawasannya.

Kiki Handoko Terancam Sanksi dari Partai

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Kiki Handoko Sembiring, anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP yang tersandung kasus dugaan pemukulan terhadap oknum Polisi.

“Kami tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Djarot saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label ‘yang terhormat’, harusnya menjadi teladan bagi masyarakat. “Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang  mencoreng nama partai,” tuturnya.

Karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai. “Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai,” ucapnya.

Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu. “Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain,” jelasnya.

Menurut Djarot, kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai. “Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario. (map/adz/ila)

Labuhanbatu Eksport Palm Fatty Acid Distillate ke Cina

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Melalui PT Lingga Tiga Sawit, Kabupaten Labuhanbatu mengekspor produk turunan minyak kelapa sawit Palm Fatty Acid Distillate(PFAD) sebanyak 510 ton ke Hangzhou, Cina.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan, Rabu (22/7). “Sudah dilakukan ekspor perdana sebanyak 510 ton senilai Rp4,1 Miliar dengan tujuan Hangzhou Cina,”ujar Rajid.

Dikatakan Rajid, pelepasan ekspor perdana tersebut langsung dilakukan Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe.

Menurut Andi, baru kali pertama perusahaan kelapa sawit yang ada di Labuhanbatu melakukan ekspor hasil produksi berskala International.

“Semoga apa yang dilakukan oleh PT. LTS ini sebagai langkah awal penyemangat perusahaan-perusahaan lainnya untuk lebih meningkatkan hasil produksinya dan melakukan eksport,”sebutnya seraya mengatakan akan meningkatkan lapangan kerja untuk masyarakat Labuhanbatu.

Divisi Umum PT LTS Ridwan mengatakan, PT LTS yang tergabung dengan Naga Mas Grup yang terletak di Desa Linggatiga Kabupaten Labuhanbatu adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri pengelolaan kelapa sawit serta produk turunannya.

“Reveneri vaksinasi ini dimulai sejak Tahun 2018 dengan kapasitas 500 ton CPO per harinya dan telah melakukan produksi operasional di bulan Maret 2020, dalam industri pengelolaan kelapa sawit, PT. LTS berupaya senantiasa menerapkan sistem peraturan sesuai Perundang-undangan serta mengacu pada norma-norma industri kelapa sawit,” jelas Ridwan.

mengatakan Kabupaten Labuhanbatu memiliki potensi mengekspor

Sementara perwakilan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Balai- Asahan, drh.Bukhari mengatakan, sesuai dengan program Menteri Pertanian yaitu program meningkatkan tiga kali lipat eksport, meningkatkan exsport ke Mancanegara dan Negara tujuan, berharap Bupati Labuhanbatu mendukung apa yang dilakukan PT.LTS agar dapat meningkatkan nilai ekspornya.

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti dalam kata sambutannya mengatakan, bersyukur di Kabupaten Labuhanbatu telah lahir eksportir bertaraf international.

“Semoga dengan ini mampu meningkatkan harga komoditi sawit di Labuhanbatu bisa mensejahterakan masyarakat Labuhanbatu. Secara pribadi atau instansi, saya siap membantu jika dibutuhkan untuk kepentingan Labuhanbatu,”katanya. (fdh/han)

Belajar Pengembangan Pariwisata dan Pertanian, DPRDK Aceh Barat Daya Kunjungi DPRD Dairi

CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).
CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).
CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).
CENDERAMATA: Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama Kadis Pariwisata, Mahadi Kudadiri serahkan cenderamata ulos dan kopi Sidikalang kepada Ketua DPRK Aceh Barat, Nudianto saat kunjungan kerja, Kamis (23/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Dairi menerima kunjungan kerja rombongan anggota DPR Kabupaten Aceh Barat Daya di ruang sidang paripurna, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (23/7).

Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Nudianto menyampaikan kunjungan mereka untuk berkonsultasi terkait pengembangan pariwisata, pertanian serta peningkatan pendapat asli daerah (PAD).

Nudianto menambahkan, Kabupaten Aceh Barat berdiri pada tahun 2002-2003. APBD Aceh Barat Daya tahun 2019 dengan tahun 2020 tidak jauh beda jumlahnya, yakni masih sebesar Rp1,1 triliun. “Tetapi, kami ada dana otonomi khusus (Otsus) dana bagi hasil minyak dan gas (Migas). Begitu juga dengan PAD, masih kecil yakni baru sekitar 10% dari total APBD,”bebernya.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota dewan Aceh Barat mempertanyakan penerbitan peraturan daerah (Perda) kalau di Aceh namanya Qanun.”Kami mau mengadopsi untuk bisa jadi bahan masukan penyusunan Qanun kami,”ucap mereka.

Terkait pertanyaan legislator Aceh Barat Daya, Ketua Komisi II DPRD Dairi Rukiatno menjelaskan, APBD Dairi tahun 2019 dan tahun 2020 berada diangka Rp1,2 triliun. Begitu juga perolehan PAD hanya sekitar Rp70 miliar dari target sebesar Rp80 miliar lebih. Artinya, jumlah APBD dan perolehan PAD dengan Aceh Barat Daya tidak jauh berbeda.

Tetapi, dibanding jumlah penduduk, Dairi sudah lebih banyak yakni sekitar 302 ribu jiwa. Jadi APBD Aceh Barat Daya sudah lebih besar dari Dairi. “Sebagai lembaga legislatif memang harus terus mendorong Pemda untuk menggali sumber ataupun yang berpotensi meningkatkan perolehan PAD karena berkaitan dengan penambahan kesejahtetaan dewan,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Mahadi Kudadiri menyampaikan bahwa pariwisata ada kaitanya dengan ekonomi kreatif. Mendukung pariwisata juga harus melibatkan masyarakat sekitar.

Mahadi menambahkan, PAD Dairi dari sektor pariwisata khususnya dari lokasi Taman Wisata Iman (TWI) untuk tahun 2018 sebesar Rp1,4 miliar dengan jumlah pengunjung 139 ribu wisatawan.

Dan PAD tahun 2019 terjadi penurunan yakni hanya sebesar Rp1,1miliar dengan jumlah pengunjung sebanyak 118 ribu orang. Sementara di tahun 2020 hingga bulan Maret lalu, perolehan PAD hanya Rp408 juta dengan jumlah pengunjung sekitar 43 ribu dan saat ini TWI masih ditutup karena pandemi corona virus disiase 2019 (covid-19).

Sumber PAD TWI melalui retribusi atau tiket masuk TWI berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2011. Sedangkan lokasi wisata pantai Silalahi merupakan kawasan Danau Toba belum bisa ditarik retribusi karena belum ada Perda. “Sekarang kami sedang menyusun dan segera mengajukannya ke dewan. Apalagi Unesco, telah menetapkan kawasan Danau Toba menjadi Unesco Global Geopark (UGG) dan dipastikan kunjungan kesana pasti akan meningkat,”katanya. (rud/han)

Bank Mandiri Kuala Tanjung Bagikan Kartu Sembako kepada 677 KPM

SERAHKAN: Admin Bansos PT. Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung Eka Wardana menyerahkan secara simbolis kartu sembako Sembako kepada 677 KPM, di Kantor Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (23/7)
SERAHKAN: Admin Bansos PT. Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung Eka Wardana menyerahkan secara simbolis kartu sembako Sembako kepada 677 KPM, di Kantor Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (23/7)
SERAHKAN: Admin Bansos PT. Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung Eka Wardana menyerahkan secara simbolis kartu sembako Sembako kepada 677 KPM, di Kantor Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (23/7)
SERAHKAN: Admin Bansos PT. Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung Eka Wardana menyerahkan secara simbolis kartu sembako Sembako kepada 677 KPM, di Kantor Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Kamis (23/7)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Mandiri cabang Kuala Tanjung membagikan sembako kepada 677 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tiga kecamatan, yakni Datuk Lima Puluh, Lima Puluh dan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Pelaksanaan pembagian kartu sembako tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Datuk Lima Puluh, disaksikan ketua TKSK di tiga Kecamatan, Kamis (23/7). Petugas admin bansos PT Bank Mandiri Eka Wardana yang ditemui mengatakan, penyaluran Kartu KPM sudah berjalan sejak bulan Juni 2019, dan kembali dilakukan pada bulan Juli 2020 ini.

Eka Wardana mengaku hanya membagi KKS, dan tidak mengetahui jumlah saldo dalam rekening para pemilik Kartu KKS.

Hal senada pun juga diakui saat disinggung apakah BUMD ada bekerjasama dengan PT. Bank Mandiri dalam penyaluran sembako melalui e-warung.

“Kalau soal e-warung, itu rekomendasi Dinas Sosial, setelah ada rekomendasi Dinas Sosial baru dilakukan survey oleh Bank Mandiri. Karena E-Warung adalah agen Bank Mandiri, dan dinilai betul-betul warung atau pedagang yang ditentukan sebagai tempat pembelian bahan pangan oleh KPM,”terang Eka Wardana. (mag-14-)

Apel Operasi Patuh Toba 2020 di Dairi, Wakapolres: Tidak Ada Target Tilang

BINCANG: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing dan Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi berbincang di sela apel Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolres Dairi, Kamis (23/7).
BINCANG: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing dan Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi berbincang di sela apel Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolres Dairi, Kamis (23/7).
BINCANG: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing dan Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi berbincang di sela apel Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolres Dairi, Kamis (23/7).
BINCANG: Wabup Dairi, Jimmy AL Sihombing dan Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi berbincang di sela apel Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolres Dairi, Kamis (23/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi menegaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang, karena operasi Patuh Toba bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan dan kecelakaan.

Hal itu ditegaskan Wakapolres Dairi pada apel pasukan Operasi Patuh Toba 2020 di Mapolres Dairi, Kamis (23/7).

Pada gelaran itu, hadir juga Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Kepala Satpol PP, Eddy Banurea, Kepala Dinas Perhubungan, Datulam Padang dan undangan lainya.

Dalam sambutanya, Wakapolres menyampaikan, Operasi Patuh Toba 2020 akan digelar selama 14 hari, terhitung pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Wakapolres mengatakan, pelanggaran lalu lintas di Dairi telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Perkembangan tersebut terlihat dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah pembangunan infrastruktur.

Ditambahkannya, operasi Patuh Toba 2020 dilaksanakan untuk menekan 3 pelanggaran utama, yakni pelanggaran melawan arus lalu lintas, menaikkan penumpang di atas mobil dan menerobos lampu merah. “Disamping itu, operasi dilaksanakan guna menarik simpatik masyarakat terhadap Polri khususnya Lantas Polres Dairi,”katanya.

Wakapolres juga menyebutkan, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Toba harus mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan corona virus disiase 2019 (Covid-19).

Kepada personel yang melaksanakan operasi, Wakapolres menekankan agar bertindak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, tidak arogan, simpatik dan humanis. “Prinsip 3S, Sabar, Sopan dan Senyum,”pungkasnya. (rud/han)

Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Kakanwil Dirjen Pajak Sumut-Pemda Karo Jalin Kerja Sama

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menerima kunjungan kerja Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir.Romadhaniah, M.Ec di ruang kerjanya, Rabu (23/7).

Dalam kunjungan tersebut, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini perlu untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah. “Kami sangat berharap sekali dengan adanya kerja sama ini ada pertukaran data. Karena sampai dengan saat ini di Kanwil Sumatera II ini baru mampu mengumpulkan 35,9%,” ujar Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II, Ir. Romadhaniah.

Sementara dalam sambutanya, Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH berharap dengan adanya kerja sama ini penerimaan negara dapat semakin meningkat lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Karo David Trime Sinulingga, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kepala dinas Perdagangan Edison Karo-karo, Kepala Bagian Otonomi Daerah Robinson Brahmana dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Karo Monica Purba. (deo/han)

Soekirman Resmikan Taman Edukasi di Bantaran Sungai

POTONG PITA: Bupati Sergai Ir H Soekirman memotong pita sebagai tanda diresmikannya taman edukasi di bantaran Sungai Sei Rampah, Kamis (23/7).
POTONG PITA: Bupati Sergai Ir H Soekirman memotong pita sebagai tanda diresmikannya taman edukasi di bantaran Sungai Sei Rampah, Kamis (23/7).
POTONG PITA: Bupati Sergai Ir H Soekirman memotong pita sebagai tanda diresmikannya taman edukasi di bantaran Sungai Sei Rampah, Kamis (23/7).
POTONG PITA: Bupati Sergai Ir H Soekirman memotong pita sebagai tanda diresmikannya taman edukasi di bantaran Sungai Sei Rampah, Kamis (23/7).

Bupati Sergai Ir H Soekirman meresmikan taman edukasi yang berada di bantaran Sungai Sei Rampah. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Ir Soekirman, Kamis (23/7). Pada kesempatan itu, Bupati Soekirman sangat mengapresiasikan dan bangga atas peresmian taman edukasi ini yang berada di bantaran Sungai

Sei Rampah.

Taman edukasi ini baru pertama kali ada di Kabupaten Sergai, proses pembangunannya pun dimulai pada bulan Juni lalu melalui CSR Bank BNI Cabang Sei Rampah yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Sergai.

Dengan diresmikannya taman ini kita semua menjadi saksi serta sekaligus menjadi orang yang mempromosikannya untuk menarik minat masyarakat terkhusus untuk membaca dan wisata. Tentunya, dengan adanya taman edukasi ini, dapat mendukung terealisasinya upaya meningkatkan minat baca bagi pelajar dan masyarakat di Kabupaten Sergai.

“Dengan terwujudnya pembangunan taman literasi ini adalah usaha kita semua, dengan proses yang juga cukup penuh perjuangan. Seperti motto dari Dinas Pendidikan adalah Inovasi yang menghasilkan sesuatu yang kreatif,” kata Bupati Soekirman.

Menurut Bupati Soekirman, saat ini Kabupaten Sergai mengkonsep Pataya yaitu Pangan, Pariwisata dan Budaya yang akan kita wujudkan. Seperti hal pangan, kita sudah sinergi dengan petani, TNI/Polri untuk kecukupan pangan. Begitu juga Pariwisata, kita hendaknya memiliki daya tarik tersendiri agar dapat memancing minat wisatawan untuk hadir disini agar menjadikan ekonomi masyarakat kita menjadi lebih baik.

Sedangkan budaya, Kabupaten Sergai ini kaya akan budaya, suku, bahasa daerah dan adat istiadat masih terjaga. Karena budaya ini belum sepenuhnya dikemas lebih baik lagi.

“Tentunya, untuk menjadi daya tarik minat wisatawan Kabupaten Sergai kini telah membuka kampung budaya seperti Jawa, Melayu, Batak, Minang, Banjar, serta suku lainnya yang akan kita eksplorasi lebih jauh lagi sehingga orang-orang akan datang melihat keramah tamahan serta makanan khas yang dikemas didalam budaya dan suku yang satu sama lainnya selalu harmonis,” bilang Soekirman.

Menurut Soekirman, konsep taman edukasi ini sudah sangat baik dan tampilan juga menarik, membaca dengan latar belakang sungai. Agar lebih lengkap lagi nanti hendaknya di taman edukasi ini melengkapi dengan fasilitas-fasilitas inklusif (dapat ditempuh untuk orang-orang cacat) dan ramah disabilitas maupun tuna netra.

“Jika ini sudah kita lengkapi, maka taman ini juga dapat kita sebut sebagai taman literasi Inklusi yang ramah terhadap Difabel, begitu juga taman ini sangat terbuka bagi disabilitas dan tuna netra untuk kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat,”tuturnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik mengatakan, peresmian taman edukasi ini adalah bentuk upaya nyata Pemkab Sergai dalam mengentaskan buta aksara sesuai dengan visi Dinas Pendidikan Sergai yakni menjadikan Kabupaten Sergai sebagai Kabupaten terbaik di Indonesia dengan masyarakat yang Pancasilais, Religius, Modern dan Kompetitif.

Dengan adanya Uaman Edukasi ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar dan wisata bagi masyarakat dan pelajar khususnya yang berada di Kecamatan Sei Rampah, kata Joni Walker. Selain itu, dapat menumbuhkan rasa cinta kepada sungai sebagai sumber kehidupan bagi kita yang dapat memikirkan kedepannya kelangsungan taman edukasi ini. Meski terbilang kecil apa yang telah kita bangun disini, tapi yakinlah bahwa nantinya akan banyak orang-orang besar yang lahir dari taman edukasi ini.

“Konsep ke depannya, taman ini akan dilengkapi dengan fasilitas permainan anak, agar semakin menarik minat masyarakat datang ke sini,” kata Joni Walker.

Dalam peresmian ini, menampilkan dengan pembacaan puisi, pertunjukan dari daerah dan modern serta peninjauan taman edukasi. (sur/han)

Apel Operasi Toba 2020 Tebingtinggi, Kapolres: Terapkan 3S

SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba.
SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba.
SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba.
SEMATKAN : Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol menyematkan tanda pita kepada personel tanda dimulainya ops patuh toba.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba tahun 2020 yang dimulai pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 di Halaman Mapolres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan, Rabu (23/7).

Pelepasan pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol dengan menjalankan protokoler kesehatan penanganan Covid-19 dengan mengukur suhu tubuh personel dan mencuci tangan menggunakan hand sanitijer.

Dalam amanatnya, Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol meminta dalam pelaksanan Ops Patuh Toba 2020 lebih mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

“Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis, serta 3S (sabar, sopan dan senyum),” bilang AKBP James P Hutagaol.

AKBP James P Hutagaol meminta kepada para perwira selaku pengendali dan Bidpropam serta Itwasda untuk mampu melakukan pendisiplinan terhadap personel selama pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020.

“Tingkatkan fungsi menajemen media untuk menciptakan opini publik yang positif, sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan giat ini,” pintanya.

Terakhir Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol berpesan kepada personel untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat, tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balap liar dan becak hantu (curanmor). “Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Tampak hadir Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar, Wakapolres Kompol Sarponi, anggota DPRD Anda Yasir dan Forkompinda Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Pungli Proyek RSUD Labuhanbatu, Plt Kadis Perkim Jalani Sidang Virtual

SIDANG: Paisal Purba dan Zefri Hamsyah, terdakwa kasus dugaan pungli RSUD Labuhanbatu menjalani sidang dakwaan, Kamis (23/7).
SIDANG: Paisal Purba dan Zefri Hamsyah, terdakwa kasus dugaan pungli RSUD Labuhanbatu menjalani sidang dakwaan, Kamis (23/7).
SIDANG: Paisal Purba dan Zefri Hamsyah, terdakwa kasus dugaan pungli RSUD Labuhanbatu menjalani sidang dakwaan, Kamis (23/7).
SIDANG: Paisal Purba dan Zefri Hamsyah, terdakwa kasus dugaan pungli RSUD Labuhanbatu menjalani sidang dakwaan, Kamis (23/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (23/7).

Dia didakwa bersama Zefri Hamsyah selaku PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungli proyek di RSUD Labuhanbatu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riamin Natalin Tambunan dan Hasan Afif Muhammad pada surat dakwaannya menyebutkan, kasus ini bermula pada bulan Maret 2020 lalu. Saat itu, saksi Ilham Nasution sebagai pelaksana pekerjaan di bawah PT Telaga Pasir Kuta (TPK) yang mengerjakan paket pekerjaan pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat di Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

Pekerjaan itu berdasarkan kontrak Nomor: 602/001SP/PPK-F/APBD & DAK/RSUD-RAP/2019 tanggal 3 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran yang berlaku sebagai Direktur RSUD Rantauprapat atas nama Syafril Rahmadi dan Direktur PT TPK atas nama Kalmon Leonardo Sitinjak dengan nilai kontrak sebesar Rp28.272.583.853.

“Bahwa berdasarkan Surat Kuasa tanggal 3 Juli 2019 Direktur PT Telaga Pasir Kuta memberikan kuasa kepada saksi Ilham selaku Staff Teknis PT Telaga Pasir Kuta untuk melaksanakan/mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan fisik dilapangan serta mengurus segala administrasi yang berhubungan atas pekerjaan pembangunan tersebut,” ujar jaksa di depan majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata.

Jaksa menjelaskan, saksi Ilham telah mengajukan setiap pencairan pembayaran terkait pekerjaan tersebut baik sejak pencairan pembayaran uang muka 20% senilai Rp4.986.225.697, pembayaran termyn pertama dengan progress pekerjaan 30,09% dan keuangan sebesar 28,58% senilai Rp2.140.347.587, pembayaran termyn kedua progress pekerjaan 48,31% dan keuangan sebesar 45,89% sebesar Rp4.315.288.397, pembayaran termyn ketiga progress pekerjaan 73,88% dan keuangan sebesar 70,19% sebesar Rp6.056.806.870 dan pembayaran termyn keempat progress pekerjaan 85,36% dan keuangan sebesar 81,09% sebesar Rp2.719.200.044. Semua pengajuan tersebut telah terealisir.

“Lalu terdakwa Paisal dengan alasan untuk memperlancar proses pengajuan termyn kelima untuk progress pekerjaan 100% dan dengan menggunakan kewenangan orang lain yaitu mencatut nama Bupati serta adik Bupati Labuhanbatu saksi Aidil Adlin meminta uang sebesar Rp2 miliar kepada saksi Ilham,” ucap jaksa.

Lebih lanjut jaksa mengatakan, karena merasa tertekan dengan permintaan terdakwa Paisal tersebut lalu saksi Ilham melapor ke Polda Sumut.

Selanjutnya terdakwa Paisal dan Ilham berjanji ketemuan di salah satu cafe. Namun, terdakwa Paisal menyuruh anggotanya yakni terdakwa Zefri untuk menemui Ilham. Saat uang diserahkan, petugas kepolisian langsung meringkus terdakwa Zefri dan terdakwa Paisal datang menyerahkan diri.

Barang bukti yang diamankan berupa amplop besar warna coklat berisi uang pecahan Rp50 ribu sejumlah Rp40 juta dan 1 lembar cek Bank Sumut senilai Rp1.445.000.000.

Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 subs Pasal 11 UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (man)

Operasi Patuh Toba 2020, Masyarakat Diimbau Patuhi Aturan Lalu Lintas

SEMATKAN: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, sematkan pita kepada salah seorang personel tanda digelarnya Operasi Patuh Toba 2020.
SEMATKAN: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, sematkan pita kepada salah seorang personel tanda digelarnya Operasi Patuh Toba 2020.
SEMATKAN: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, sematkan pita kepada salah seorang personel tanda digelarnya Operasi Patuh Toba 2020.
SEMATKAN: Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, sematkan pita kepada salah seorang personel tanda digelarnya Operasi Patuh Toba 2020.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, memimpin apel pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba-2020 di lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Kamis (23/7).

Kegiatan yang bertemakan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bidang Kamseltibcarlantas di Wilayah hukum Polres Langkat dihadiri Wakil Bupati Syah Afandin, Wakil Ketua PN Stabat Nasri, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kajari Langkat Wahyu Sabrudin, Kepala BNN Langkat AKBP Ahmad ZainiAINI, Danyon 8 Mar diwakili Kapten Mar Jeremi, Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting dan Ketua PMK Syahrizal MZ.

Sedangkan peserta apel dari unsur Pama Polres Langkat, Subden Pom I/5-3 Pangkalan Brandan, Kodim 0203 Langkat, Yon 8 Marinir Tangkahan Lagan, Yon A Sat Brimobda Sumut (Binjai), Satfung Polres Langkat, Dishub dan Satpol PP Pemkab Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Augustus mendatang. Dengan sasaran dan prioritas, pengendara yang melebihi kapasitas penumpang, kendaraan roda empat (mobil box) yang membawa penumpang, serta menerobos trafic light dan melawan arus lalu lintas.

Kapolres juga menekankan, agar personel yang bertugas di lapangan lebih mengedepankan tindakan secara preprentif dan bersifat imbauan atau penyuluhan terhadap para pengendara, dengan harapan pengguna lalu lintas dapat lebih patuh dan terciptanya lalu lintas yang Kamseltibcar di Kabupaten Langkat.

Sedangkan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 adalah untuk tertibnya situasi lalu lintas yang aman dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan pelanggaran dan macet. Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan berkurangnya tempat penyebaran Covid-19,

Terpisah, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Ali Umar mengimbau kepada seluruh pemakai jalan agar senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh ini juga untuk menekan angka kecelakaan, dan diimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan menghindari penyebaran virus Corona, mematuhi protokol kesehatan,”kata Ali Umar. (yas/han)