31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 4198

Ombudsman Minta Gubsu Jelaskan Kekacauan PPDB 2020, Edy: Sistem Zonasi akan Kita Evaluasi

DARING: PPDB tingkat SMP Kota Medan berlangsung secara online atau daring.
DARING: PPDB tingkat SMP Kota Medan berlangsung secara online atau daring.
DARING: PPDB tingkat SMP Kota Medan berlangsung secara online atau daring.
DARING: PPDB tingkat SMP Kota Medan berlangsung secara online atau daring.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2020 yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Salah satu aspeknya, soal sistem zonasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi segera mencari solusi yang cepat dan tepat untuk menjawab kebingungan para orangtua dan peserta didik pasca-gagal masuk ke sekolah negeri akibat kacaunya penyelenggaraan PPDB.

“Masalah ini jangan dianggap enteng. Gubernur harus segera bersikap. Jangan biarkan anak-anak dan orangtua dalam kebimbangan. Segera cari solusi,” kata Abyadi kepada wartawan, Selasa (30/6).

Abyadi mengatakan, pembinaan pendidikan yang baik adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi misi pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, yakni Sumut Bermartabat. “Ini juga yang menjadi salah satu alasan penting , sehingga gubernur harus segera menjelaskan penyebab kekacauan PPDB ini, sekaligus memberi solusi yang cepat dan tepat atas kebingungan orang tua saat ini,” tutur Abyadi.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sendiri, kata Abyadi, dalam dua hari ini terus mendapat laporan masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB ini. “Tidak hanya dari Medan, tapi juga dari beberapa daerah di Sumut seperti Simalungun, Asahan dan sebagainya,” jelas Abyadi.

Dalam laporan masyarakan ke Ombudsman, sistem zonasi dalam PPDB tahun ini sangat kacau. Karena, ada yang melaporkan anaknya tidak lulus. Padahal, rumahnya dekat dengan sekolah. Sementara teman anaknya yang jarak rumahnya lebih jauh, justru lulus.

Kemudian, ada juga yang diduga tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga, ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili. Jadi, diduga ada main dalam Surat Keterangan Domisili. “Dari Kabupaten Simalungun, ada dua kecamatan tidak punya sekolah SMA Negeri. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun. Akhirnya, anak-anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal,” sebut Abyadi.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan anak-anak yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan, tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang. “Kasihan sekali generasi kita,” katanya.

Menyikapi hal ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengakui, sistem zonasi ini memang tidak memenuhi harapan semua pihak. Ia mencontohkan, DKI Jakarta saja yang sudah baik penyebaran sekolahnya, masih belum maksimal menerapkan sistem zonasi. “Sistem ini yang akan kita evaluasi, supaya lebih baik ke depan. Harapannya dia menyebar dan tidak terfokus ke satu zona, SMA-SMA yang dianggap favorit. Bukan itu sebenarnya. Inilah yang nanti kita luruskan,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (30/6).

Edy menunggu laporan dari Disdik Sumut atas dugaan kekacauan PPDB online tahun ini. Setelah itu, ia baru akan mengeluarkan keputusan atas permasalahan yang ada. “Kalau memang harus kita lakukan (dari sistem digital ke manual), akan kita lakukan. Ini yang zonasi ya. Yang belum terpenuhi akan kita atur. Tapi orangtua-orangtua ini, kan maunya anaknya di sini (sekolah tertentu, Red),” katanya.

Meski demikian, diakui dia, pada SMA/SMK tertentu di Kota Medan misalnya, sudah terjadi penumpukan jumlah murid. Padahal yang terjangkau melalui sistem zonasi sesuai aturan adalah 5 km, sedangkan pada SMA tertentu jarak 1 km saja sudah menumpuk banyak muridnya. “Di SMAN 1 misalnya dia butuh 450 siswa, tapi 4.000 yang mendaftar di jarak 1,1 km. Wah, ini kan terlalu.. Zonasi ini yang akan kita evaluasi,” katanya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Kadisdik Sumut Arsyad Lubis mengatakan, nanti akan dilihat terlebih dulu berapa jumlah kuota yang terisi atau belum terisi melalui sistem zonasi ini. Umumnya, kata dia, tugas pokok pihaknya dalam hal ini adalah anak-anak dapat bersekolah sesuai umurnya.

“Sekarang kan sekitar 20 ribu lebih (mendaftar), tapi nanti akan kami hitung lagi. Nanti kami akan rapat teknis. Kemungkinan kami akan buka lagi pendaftaran khusus kuota ini, untuk mengisi bangku-bangku yang belum terpenuhi kuotanya. Prosesnya tetap melalui online,” katanya.

Menyikapi banyaknya keberatan orangtua murid atas pelaksanaan PPDB online ke Ombudsman Sumut, Arsyad mengatakan pihaknya siap tindaklanjuti aspirasi dimaksud sepanjang memang benar kesalahan ada pada panitia. “Tentu kita juga harus bersikap adil jika kesalahan ada pada panitia. Tapi kalau kesalahan ada di pendaftar, yang mendaftar dari rumah masing-masing, sedangkan kita menerima dari alat (server), ya kita harus fair juga,” katanya menambahkan keberatan dapat disampaikan ke pihak sekolah atau cabang dinas bersangkutan.

Umumnya kesalahan dalam hal ini, menurut dia, bisa disebabkan oleh sistem namun itu terjadi di daerah-daerah. Meski begitu imbuh Arsyad, murid masih punya pilihan ke sekolah swasta yang bagus, dan output dari sekolah-sekolah swasta tetap di bawah kendali pemprov. “Tapi yang kita harapkan tidak ada anak-anak kita yang tidak sekolah di umur sekolah, hanya karena hal-hal lain. Itu dia prinsipnya,” katanya.

67.301 Siswa Lulus PPDB Online Tahap II

Berdasarkan data Disdik Sumut, dari 149.552 peserta yang mendaftar PPDB online tahap II melalui jalur zonasi, yang lulus sebanyak 67.301 siswa. “Pada 29 Juni 2020 kemarin, sudah diumumkan. Total yang lulus sebanyak 67.301 siswa, dengan rincian untuk calon peserta didik tingkat SMA Negeri sebanyak 58.836 orang dan SMK Negeri sebanyak 8.465 siswa,” kata Plt Kepala Disdik Sumut, Arsyad Lubis, melalui Sekretaris Panitia PPDB Disdiksu, Saut Aritonang kepada Sumut Pos, Selasa (30/6).

Menurutnya, jumlah yang lulus ini belum memenuhi kuota, sebanyak 92.251 siswa. Masih tersisa 10.342 siswa untuk 209 sekolah di Sumut. Sedangkan di SMK Negeri, untuk 613 kompetensi keahlian, yang kurang sebanyak 11.703 siswa. “Padahal, siswa yang mendaftar melebihi target. Pendaftar pada tahap I, sebanyak 145.231, dan tahap II sebanyak 149.783. Total keseluruhannya sebanyak 294.783 peserta. Namun, karena banyak yang tak memenuhi syarat, sehingga banyak yang tidak lulus,” pungkasnya. (gus/prn/mag-1)

Pemprovsu Kucurkan Rp500 Miliar di Era Normal Baru, JPS Tahap II Sasar Warga Miskin Baru

FOKUS: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (30/6). Dalam penyaluran JPS tahap II nanti, Gubsu ingin warga miskin baru terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumut.
FOKUS: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (30/6). Dalam penyaluran JPS tahap II nanti, Gubsu ingin warga miskin baru terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumut.
FOKUS: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (30/6). Dalam penyaluran JPS tahap II nanti, Gubsu ingin warga miskin baru terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumut.
FOKUS: Gubsu Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (30/6). Dalam penyaluran JPS tahap II nanti, Gubsu ingin warga miskin baru terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut kembali melakukan refocusing anggaran di era normal baru. Terhitung mulai hari ini (1/7), Rp500 miliar angaran refocusing dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (JPS) tahap II. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, tak ingin kekacauan yang terjadi pada penyaluran JPS tahap I terulang lagi. Karenanya, Edy memerintahkan jajarannya untuk fokus kepada warga miskin baru agar tercover dalam JPS tahap II ini.

GUBSU Edy Rahmayadi mengaku tidak menyangka kalau penyaluran JPS tahap I berupa bansos dalam bentuk sembako kepada masyarakat di 33 kabupaten dan kota, terjadi banyak persoalan. “Tahap I, oke ada kesalahan-kesalahan. Saya tak menyangka masih ada rakyat yang tak dapat. Berasnya ada yang busuk. Macam-macam.

Padahal saya sudah hitung semua daerah itu dengan kemampuan uang kita. Saya tidak tau masih ada yang berani bermain-main untuk itu. Makanya di tahap II ini, saya sudah perintahkan jajaran untuk fokus pada orang miskin baru tercover dalam JPS,” kata Edy dalam pertemuan dengan insan pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Medan, Selasa (30/6).

Secara detil, Edy belum menyebut, apakah mekanisme pemberian bansos diganti dengan uang tunai. Namun, ia menekankan fokus JPS mesti menyasar pada orang miskin baru terdampak pandemi Covid-19n

Edy mengaku, dana refocusing melalui APBD Sumut 2020 ini, di luar bantuan dari program pemerintah pusat, pemkab dan pemko di Sumut.

“Anggaran Rp502,1 miliar (tahap I) itu sudah kita gunakan. Dari jumlah ini sekitar Rp300 miliar diantaranya saya gunakan untuk JPS. Pemprov Jatim saja hanya sekitar Rp64 miliar untuk JPS. Itu bila kita mau bandingkan. Ada juga Rp10 miliar untuk stimulus ekonomi. Dan mulai besok (1 Juli), dana refocusing tahap II sudah masuk Rp500 miliar lagi,” terangnya.

Disinggung permintaan dewan agar bantuan untuk masyarakat miskin dicairkan dalam bentuk uang bukan logistik, Edy mengatakan, sembako yang diberikan jangan dilihat saat sekarang ini. “Sebenarnya yang mendapat bantuan dari dana Rp300 miliar ini adalah masyarakat yang tidak mendapat PKH dan BLT. Itu yang kita bantu. Dan ternyata data penerima PKH dan BLT itu tidak update. Makanya berantam di Madina sekarang ini,” katanya lagi.

Kemudian ia juga melihat, tiga minggu menjelang Lebaran, masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan itu, termasuk sampai sekarang. “Kenapa juga logistik. Agar di daerah itu ada perputaran uang. Karena satu kabupaten/kota itu bisa sampai Rp10 miliar. Bayangkan berapa perputaran uangnya untuk pedagang beras dan lainnya. Dan saya tak pernah berpikir bantuan itu sampai menyalah,” ujarnya.

Stimulus ekonomi realokasi tahap II termasuk untuk membantu perusahaan pers atau media cetak. Dinas Kominfo dan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, ia minta maksimal dalam merealisasikan hal tersebut. “Saya mau berbicara konkrit. Intinya adalah bagaimana ke depan pers ini jalan di kondisi sulit. Beli tinta dan kertas sudah tekor. Ini perintah saya sama Diskominfo. Sebab kalau pers ini mati, ambruk negara kita ini. Tapi ingat, bukan pers saja yang sulit saat ini. Sektor lain, UMKM kita juga butuh bantuan,” katanya.

Sementara pada 1 September nanti, dana refocusing tahap 3 juga masuk sekitar Rp500 miliar. “Jadi total yang saya anggarkan dari refocusing Rp1,5 triliun,” ujarnya.

Ia mengaku perlu pengawasan media dalam penyaluran dana tersebut. “Kalian yang mengawasi. Bandit kan banyak di sini. Kalau semua kita di sini tidak ada yang bandit, sudah masuk surga semua kita di sini,” imbuh mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad ini.

Edukasi Normal Baru

Usai pertemuan, Edy yang ditanya kembali menyangkut pelaksanaan normal baru menyatakan sudah berjalan edukasi dan sosialisasi di seluruh daerah. “Untuk drafnya saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah kita kirimkan ke Jakarta. Edukasi dan sosialisasi new normal ini sudah jalan. Sudah atau belum ada jawaban pusat, edukasi tetap jalan agar masyarakat paham,” katanya.

Begitupun soal pemberlakuan atas kenormalan baru nantinya, baik pada daerah zona merah, kuning, oranye, dan hijau. Masyarakat kata dia mesti membiasakan diri untuk disiplin menerapkan pola 3M; Memakai masker; Mencuci tangan; Menjaga jarak, sebagai acuan dari protokoler kesehatan Covid-19.

“Zona merah kita tentukan secara konkrit membatasi kehidupan kita supaya kita tidak terpapar. Artinya, kita ini harus benar-benar memberlakukan protokol kesehatan secara masif dan pasti. Inilah menjadikan suatu aturan yang apabila dilanggar, setelah pemberlakukan new normal, akan ada sanksi,” katanya.

Ia menambahkan hindari kerumuman atau keramaian juga mesti diterapkan secara disiplin oleh masyarakat yang berada di zona merah. “Pusat keramaian seperti pasar dan mal tak bisa juga kita hentikan, tetapi mesti mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tepat Sasaran

Sejalan dengan keinginan Gubsu Edy, Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Ahmad Hadian meminta fokus realokasi anggaran tahap II mesti tepat sasaran. Terlebih menjelang penerapan normal baru di Sumut, sebab belum seutuhnya masyarakat memahami konsep dimaksud. “Saya melihat masyarakat masih belum sepenuhnya paham terhadap new normal ini, mereka menganggap situasi sudah normal sehingga abai terhadap protokol kesehatan. Ini bukan tidak mungkin justru akan menambah angka positif. Oleh karena itu hendaknya pemprov sigap dalam mengantisipasi kemungkinan buruk ini dengan menyiapkan fasilitas rumah sakit dengan semestinya,” katanya.

Ia mewanti-wanti GTPP Covid-19 Sumut pentingnya revitalisasi fasilitas kesehatan di Sumut.

“Kami melihat bahwa GTPP tidak cermat dalam melakukan realokasi anggaran pada tahap I ini. Buktinya dari Rp502 M lebih yang di refocussing, porsi terbesarnya yaitu Rp300 M justru untuk JPS (paket sembako). Padahal Sumut tidak pernah diberlakukan PSBB,” katanya.

Menurut pihaknya justru pada tahap awal yang sangat diperlukan adalah revitalisasi fasilitas kesehatan yaitu rumah sakit, baik rumah sakit rujukan covid maupun RS umum daerah yang selama ini menjadi rujukan regional. Harusnya porsi untuk belanja kesehatan jauh lebih besar ditahap awal ini.

“Gunakan itu untuk membuat ruang isolasi bertekanan negatif, membeli ventilator, membagi APD sebanyak- banyaknya kepada RS daerah dan puskesmas dan membeli beberapa alat PCR yang ditempatkan di RSUD -RSUD rujukan regional sehingga pemeriksaan swab bisa dilakukan di daerah, tidak harus terpusat ke Medan. Kemudian juga perawatan pasien tingkat sedang dan ringan juga bisa dilakukan di daerah,” kata politisi PKS itu.

Karenanya ia sangat berharap kepada GTPP Covid-19 Sumut agar pada refocussing tahap II bisa lebih cerdas dalam mengelola anggaran dengan mengalokasikan lebih besar anggaran untuk revitalisasi rumah sakit dan langkah-langkah pencegahan bukan sekadar bagi-bagi bantuan sosial yang efeknya hanya temporer.

“Sebagaimana diketahui bahwa dalam hal realokasi anggaran hasil refocusing GTPP harus mengacu pada SKB Dua Menteri yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, di mana realokasi anggaran hasil refocusing tersebut harus digunakan untuk tiga hal penting yaitu belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi,” pungkasnya. (prn)

Rapat Paripurna DPRD Sumut: Pendapatan Daerah Sumut 2019 Sebesar 93,2%

KETERANGAN: Wagubsu Musa Rajekshah memberi keterangan kepada wartawan usai paripurna di ruang DPRD Sumut.
KETERANGAN: Wagubsu Musa Rajekshah memberi keterangan kepada wartawan usai paripurna di ruang DPRD Sumut.
KETERANGAN: Wagubsu Musa Rajekshah memberi keterangan kepada wartawan usai paripurna di ruang DPRD Sumut.
KETERANGAN: Wagubsu Musa Rajekshah memberi keterangan kepada wartawan usai paripurna di ruang DPRD Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah selama Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp13,079 triliun atau 93,2% dibanding target sebesar Rp14,034 triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp11,381 triliun.

“Pendapatan daerah tahun 2019 terealisasi sebesar 93,2% dari target Rp14,034 triliun. Pendapatan daerah pada APBD tahun 2019 berasal dari tiga sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” papar Wagubsu Musa Rajekshah saat menyampaikann

Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut 2019, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/6).

Wagub menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 terealisasi sebesar Rp5,761 triliun atau 91,68% dari target Rp6,284 triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,17% jika dibandingkan realisasi PAD tahun 2018.

Kemudian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi Rp7,300 triliun atau 94,36% dari target yakni Rp7,736 triliun. Realisasi kelompok ini pun mengalami kenaikan sebesar 3,48% dibandingkan dengan realisasi pendapatan transfer pada tahun 2018.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp17,680 triliun atau 125% dari target sebesar Rp 14,068 triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp11,381 triliun.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2019, maka diperoleh defisit sebesar Rp360.725.070.277. Sedangkan pembiayaan neto sebesar Rp697.322.808.436 sehingga diperoleh Silpa positif tahun 2019 sebesar Rp336.597.738.158,” papar Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah juga menyampaikan, realisasi belanja dialokasikan untuk keperluan Belanja Operasional, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga.

Belanja Operasional meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan, sedangkan belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan irigasi dan bangunan serta belanja modal aset.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan akan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten/kota se-Sumatera Utra (Sumut) pada 6 – 11 Juli 2020. “Untuk memperkaya materi pembahasan terhadap ranperda, pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja, dan hasil kunjungan kerja tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan,” pungkasnya. (rel/prn/azw)

Dewan Awasi Mal, Hotel, dan Restoran

T Edriansyah Rendy, Anggota Komisi IV DPRD Medan.
T Edriansyah Rendy, Anggota Komisi IV DPRD Medan.
T Edriansyah Rendy, Anggota Komisi IV DPRD Medan.
T Edriansyah Rendy, Anggota Komisi III DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan sedang bersiap menuju tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid 19 atau new normal, walaupun Pemko Medan sendiri akan menggunakan istilah lain dalam penerapannya, yakni Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pemberlakuan new normal atau AKB di Kota Medan sendiri diharapkan dapat menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk akibat Covid 19 yang melanda.

Penerapannya sendiri diharapkan akan kembali menumbuhkan perekonomian dari berbagai sektor, di antaranya sektor pariwisata di Kota Medan. Di mana sejumlah mal, hotel, dan restoran akan kembali beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam peratuan wali kota (perwal) yang telah disiapkan dalam penerapannya.

Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy mengatakan, pihaknya sangat berharap agar kembali beroperasinya sejumlah mal, hotel, dan restoran di Kota Medan aga kembali memberikan angin segar bagi kebangkitan perekonomian Kota Medan. Khususnya, kebangkitan sektor pariwisata yang dinilai menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel, restoran, dan lain-lain.

“Kita menyadari selama pandemi ini banyak hotel dan restoran yang tutup, bahkan sejumlah mal juga sempat tutup. Tapi saat ini, dengan beroperasinya kembali usaha-usaha itu, kita berharap minimnya PAD yang masuk dari sektor-sektor itu dapat tumbuh kembali,” ucap Rendy kepada Sumut Pos, Selasa (30/6).

Dijelaskan Rendy, sektor dari pajak hotel, restoran, dan hiburan masih menjadi penyumbang PAD yang subur sebelum Covid 19 melanda di Kota Medan. Diharapkannya, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pariwisata dapat menumbuhkan kembali sektor-sektor itu, namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. “Jadi fungsi pengawasan protokol kesehatan itu jangan hanya ada di gugus tugas saja, tapi juga harus ada dari Dinas Pariwisata sebagai OPD yang memberikan izin bagi sektor-sektor usaha tersebut,” jelasnya.

Selain Dinas Pariwisata, Rendy juga meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan untuk memaksimalkan PAD yang ada dari berbagai sector. Di antaranya, pajak hotel dan restoran saat unit-unit usaha itu telah berjalan kembali.

“Kita harapkan dalam kondisi seperti ini BPPRD juga dapat memaksimalkan potensi PAD yang ada dari sektor-sektor tadi. Di masa pandemi ini jangan ada kebocoran PAD, kita harus jaga betul. Selain sektor-sektor tadi, BPPRD juga bisa meningkatkan potensi PAD dari sektor lainnya. Intinya, kami dari Komisi III siap mengawasi aktivitas mal, hotel, dan Restoran di Kota Medan,” pungkasnya.(map/azw)

El-Jadid dan PT Darul Umroh Alharamain Gelar MTQ 2020

HANGAT: Personel El-Jadid Shalawat dalam suasana hangat berinteraksi dengan peserta yang berkompetisi dalam MTQ Online tingkat Nasional 2020 di Kantor PT Darul Umroh Alharamain, Jalan Karya Jaya Medan.
HANGAT: Personel El-Jadid Shalawat dalam suasana hangat berinteraksi dengan peserta yang berkompetisi dalam MTQ Online tingkat Nasional 2020 di Kantor PT Darul Umroh Alharamain, Jalan Karya Jaya Medan.
HANGAT: Personel El-Jadid Shalawat dalam suasana hangat berinteraksi dengan peserta yang berkompetisi dalam MTQ Online tingkat Nasional 2020 di Kantor PT Darul Umroh Alharamain, Jalan Karya Jaya Medan.
HANGAT: Personel El-Jadid Shalawat dalam suasana hangat berinteraksi dengan peserta yang berkompetisi dalam MTQ Online tingkat Nasional 2020 di Kantor PT Darul Umroh Alharamain, Jalan Karya Jaya Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 tidak mengendurkan niat perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) 2020. Kegiatan yang diinisiasi El-Jadid Shalawat Sumatera Utara bekerja sama dengan PT Darul Umroh Alharamain ini, berlangsung dari 18 Juni-27 Juni 2020.

Ketua El-Jadid Sholawat Sumut, H Syaifuddin Hazmi Lubis, berharap semoga dengan kegiatan MTQ Online El-Jadid ini Indonesia dan dunia yang lagi dilanda musibah virus Covid-19, akan cepat berlalu dengan lantunan ayat-ayat suci Alquran.

“Tujuan hakiki dilaksanakan MTQ online nasional ini selain untuk mensiarkan Agama Islam juga ingin memacu semangat para anak dan remaja untuk giat belajar dan gemar membaca Alquran.

Dikatakannya, sebanyak 310 peserta dari berbagai daerah seperti Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Sumsel, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, Sorong, Papua mengikuti MTQ Online El-Jadid tingkat Nasional 2020 ini.

“Kami tim El-Jadid sangat bangga dan terharu bisa langsung bertatap muka dengan para qori dan qoriah perwakilan se Indonesia. Insya Allah sama-sama kita berdoa kepada Allah semoga MTQ Online El-Jadid akan berkelanjutan di tahun 2021, dan pandemi Covid-19 ini juga cepat berlalu dari bumi kita,” katanya kepada wartawan di Medan, Senin (29/6).

Tak lupa, seluruh kru El-Jadid Shalawat mengucapkan terima kasih kepada keluarga Besar PT Darul Umroh Alharamain yang menjadi sponsor utama MTQ Online El-Jadid, dengan memberi total hadiah Rp5 juta plus hadiah umrah gratis bagi pemenang juara I kategori putra dan juara I kategori putri.

“Semoga PT Darul Umroh menjadi travel terpercaya disenangi umat di Indonesia khususnya Pulau Sumatera dengan moto ‘Darul Umroh Alharamain, Pergi Senyum Pulang Senyum’,” kata dia.

MTQ Online El-Jadid Shalawat tingkat Nasional 2020 dilaksanakan secara live streaming YouTube dan khusus peserta memakai aplikasi zoom ini, resmi ditutup Pimpinan PT Darul Umroh Alharamain, Ustadz H Muhammad Abduh Lc didampingi Bendahara Umum, Ustadz Zulkifli Hasibuan dan Pembina El-Jadid, Asrianto Iyan, pada 27 Juli 2020 pukul 23.50 WIB, di Kantor PT. Darul Umroh Alharamain, Jalan Karya Jaya Medan.

Adapun pemenang dari kontes ini, untuk kategori putri antara lain; 1. Istiqomah, Jombang, Jatim (nilai 95,75); 2. Nur Fitriani, Kampar, Riau (95); 3. Sri Wahyuningsih, Medan, Sumut (93,5); 4. Ikramatul Fitri, Aceh Utara, NAD (89,25); 5. Salma Damayanti, Tanggamus, Lampung (86,75). Selanjutnya pemenang kategori putra antara lain; 1. Farhan Muhammadi, Tangerang, Banten (nilai 94); 2. Achmad Jalaluddin, Tangerang, Banten (93,5); 3. Nasoikhul Ibad, Jakarta (90,75); 4. Sholihin, Bekasi, Jabar (90,5); 5. Achmad Hamid, Situbondo, Jatim (88).

“Selamat juga bagi pemenang terbaik Juara Favorit Like Terbanyak pada MTQ Online El-Jadid Nasional 2020; yakni Ustadz Muhammad Husni Mubarok dari Sumsel (like 1,3 ribu) dan Ustadz Sholihin dari Bekasi, Jawa Barat (603 ribu). Untuk kategori putri selamat kepada Ustadzah Tepy Lindia Nantha, Surabaya, Jawa Timur (2,2 ribu), dan Ustadzah Annisa Febrika, Karimun, Kepri (1,9 ribu),” pungkasnya.

Sekadar informasi, El-Jadid Sholawat adalah sebuah grup yang dibentuk pada Maret 2019 berdasarkan rasa cinta kepada Rasulullah Muhammad SAW. Selain Syaifuddin Hazmi Lubis selaku ketua, adapun seluruh personil El-Jadid seperti H Ahmad Muhajir, HM Tuah Sirait, HM Syafii SSos, H Khairussyahri, H Khairul Bahri, Syahrul Amani, M Rahim, M Asril Nasution, M Salim SSos, dan Rahmad Hidayat, merupakan qori-qori nasional dan berprestasi yang sudah mumpuni di bidangnya. (prn/azw)

Medan Ogah Pakai Istilah New Normal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mau menggunakan istilah new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah Pandemi Covid-19. Dalam menghadapi kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution justru memilih untuk menggunakan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Pemko Medan tidak mau menggunakan istilah new normal, tapi adaptasi kebiasaan baru. Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir makanya kita yang harus menyesuaikan diri,” ucap Akhyar saat sidang paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-430 Kota Medan di gedung dewan, Selasa (30/6).

Sebagai persiapan dalam menjalankan konsep kebiasaan adaptasi baru di Kota Medan, Akhyar menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peraturan wali kota (Perwal) agar konsep tersebut dapat diterapkan. Sejumlah aturan yang terdapat dalam konsep tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan seluruh aktivitas dan kegiatan masyarakat ditengah pandemi.

Hal itu harus dilakukan agar masyarakat dapat tetap beraktivitas tanpa menyebabkan naiknya tingkat penyebaran virus. Untuk itu, Akhyar mengimbau kepada semua pihak agar menyadari bahwa Covid-19 bukanlah sebuah aib, namun sebuah penyakit yang harus diobati dan dicegah secara bersama-sama. “Ini penyakit yang harus diobati, bukan aib,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Akhyar juga mengaku siap berdialog dengan berbagai kalangan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Bukan hanya itu, ia memastikan bahwa penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dilakukan secara transparan.

“Pemko Medan siap bekerja sama menyampaikan apa yang akan dilakukan, anggaran disiapkan, kami terbuka berapa anggaran yang dipakai, tidak ada yang ditutupi, ini amanah dan tanggungjawab bersama,” tuturnya.

Secara terpisah, usai pelaksanaan sidang paripurna istimewa peringatan HUT ke-430 Kota Medan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mendukung langkah penerapan AKB tersebut. Baginya, new normal ataupun AKB itu tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

“Mau new normal ataupun AKB, saya pikir itu cuma perbedaan istilah saja. Pada dasarnya intinya sama, yaitu penerapan aturan beraktivitas di tengah pandemi,” ujar Ihwan kepada Sumut Pos, Selasa (30/6) diruang kerjanya.

Menurut Ihwan, new normal memang belum layak dilaksanakan di Kota Medan, mengingat syarat untuk menerapkan new normal adalah kondisi tren penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut. Hal itu tentu berbanding terbalik dengan kondisi Kota Medan yang justru mengalami tren kenaikan dari waktu ke waktu.

“Kalau Medan kan tren nya masih naik, jadi gak bisa kita terapkan new normal. Tetapi di sisi lain ekonomi harus berjalan, kalau tidak perekonomian Kota Medan akan semakin terpuruk. Maka AKB itu bisa jadi salah satu cara untuk mengatasinya,” tandasnya.

Selain itu, jelas Ihwan, dengan diterapkannya sistem AKB yang dimaksud, maka status Tanggap Darurat Covid-19 tetap berlaku. Artinya, tak hanya roda perekonomian yang tetap berjalan, tetapi pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Medan tetap dapat memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi Covid.

“Sedangkan kalau status tanggap darurat dicabut, maka tak ada lagi dasar bagi Pemko untuk memberikan bansos kepada masyarakat. Roda perekonomian harus mulai berjalan, di sisi lain masyarakat terdampak Covid 19 tetap harus dibantu, setidaknya sampai tren kasus Covid-19 menurun di Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) terkait new normal ataupun AKB yang disebutkan oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Ranperwal tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) guna disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang dirancang Pemprovsu, agar sama-sama dapat diberlakukan saat new normal telah berjalan.(map/azw)

Kabar Pencopotan Ketua Gerindra Medan, Bobby: Saya Belum Terima SK

Bobby Oktavianus Zulkarnain.
Bobby Oktavianus Zulkarnain.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Medan, Bobby Oktavianus Zulkarnain tidak mau berkomentar banyak perihal kabar pencopotan dirinya sebagai Ketua DPC Gerindra Medan. Sebab hingga kemarin, Bobby mengaku belum menerima surat keputusan pemberhentian dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

“Saya gak tahu soal itu. Setahu saya sampai saat ini saya tidak ada menerima surat keputusan soal itu. Saya belum terima SK nya,” ucap Bobby kepada Sumut Pos, Selasa (30/6).

Dikatakan Bobby, dengan kondisi dirinya yang belum menerima surat pemberhentian tersebut, maka secara otomatis dirinya masih merupakan Ketua DPC Gerindra Kota Medan. Bobby juga mengaku tidak mengetahui apa alasan yang diberikan sebagai dasar pemberhentian dirinya selaku Ketua DPC.

“Setahu saya yang namanya pengangkatan, pemberhentian dan seterusnya itu, tentu melalui surat keputusan resmi. Jadi kalau saya belum menerima surat itu, maka saya tidak berpatokan dengan kabar-kabar yang ada. Apalagi soal alasannya, tentu saya tidak tahu,” katanya.

Soal kabar akan digantinya dirinya dengan sosok Ihwan Ritonga yang merupakan Wakil Ketua DPC Gerindra Medan sekaligus Wakil Ketua DPRD Medan, Bobby juga enggan mengomentarinya.

“Saya gak tahu juga soal itu. Sekali lagi saya berpedoman dengan keputusan resmi. Bila surat keputusan resmi belum syaa terima maka saya juga tidak mungkin berkomentar terlalu jauh,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait kabar dirinya yang bakal didaulat sebagai pengganti Bobby O Zulkarnain dalam memimpin partai besutan Prabowo Subianto di Kota Medan, Ihwan Ritonga pun turut enggan berkomentar.

Ditemui Sumut Pos di ruang pimpinan DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Ihwan tak membantah dan juga tak membenarkan kabar itu. “Wah, jangan saya lah yang bicara. No komen dulu lah soal itu,” pungkasnya. (map/azw)

Miliki Senpi Ilegal, Joni Ditahan Kejatisu

SAKSI: Tersangka pemilik senpi ilegal, Joni (dua dari kanan) saat diamankan di Mapoldasu.
SAKSI: Tersangka pemilik senpi ilegal, Joni (dua dari kanan) saat diamankan di Mapoldasu.
SAKSI: Tersangka pemilik senpi ilegal, Joni (dua dari kanan) saat diamankan di Mapoldasu.
SAKSI: Tersangka pemilik senpi ilegal, Joni (dua dari kanan) saat diamankan di Mapoldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menerima pelimpahan tahap dua atas nama Joni, tersangka kepemilikan senjata api dari penyidik Polda Sumut. Dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Selasa (30/6).

“Benar, kemarin kami (Kejatisu) telah menerima pelimpahan dari penyidik Poldasu. Dia (Joni) langsung kami tahan, dan kami titipkan di Rutan Tanjung Gusta,” tegas Sumanggar.

Kata Sumanggar, penahanan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, yang sebelumnya di Polda Sumut tersangka tidak ditahan. Disebut-sebut, tersangka sempat mendapatkan penangguhan penahanan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Joni berkeliaran seolah kebal hukum sehingga membuat warga resah dan cemas dengan keberadaannya.

“Kami selaku warga di sini mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapoldasu yang sudah menangkap dan memproses hukum tersangka pemilik softgun ilegal yang selama ini meresahkan,” ucap Amin (48) warga Brayan, Medan Barat.

Tapi, Amin mewakili warga sekitar tempat tinggalnya meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak lagi menangguhkan penahanan tersangka Joni.

“Sebab, kalau penahanannya ditangguhkan, dia (tersangka) dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” sebut Amin.

Sebelumnya, Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melimpahkan tersangka pemilik softgun ilegal Joni (49), warga Kompleks Brayan City Blok B No 31-32 Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat, berikut barang bukti ke pihak kejaksaan, kemarin.

“Kemarin sudah tahap 2. Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke JPU,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.

Joni ditangkap personel Subdit IV/Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria memiliki senjata softgun tanpa surat izin.

Di rumah Joni ditemukan barang bukti 1 unit senjata softgun jenis/merek KWC made in Taiwan seri 20114640, 1 buah magazen 1 tabung gas, 64 butir mimis (amunisi senjata) tanpa surat izin di kamar.

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (man)

Unjukrasa Berakhir Anarkis di Madina, 6 Personel Polisi Luka-luka

SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.
SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.
SISA: Alat berat bolduser  menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.
SISA: Alat berat bolduser menbersihkan sisa-sias mobil yang dibakar massa.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Unjukrasa yanng berakhir dengan kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Senin (29/6) kemarin. Akibatnya enam personel Polres Madina mengalami luka-luka dan dua mobil termasuk mobil milik Wakapolres Madina hangus dibakar massa.

Selain itu, massa sempat memblokir Jalan Lintas Sumatera. Aksi ini dikarenakan, ada warga yang tidak kebagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber dana desa, Rp600 ribu.

“Keenamnya saat ini sudah ditangani oleh pihak medis RSUD Penyabungan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Medan, Selasa (30/6)

Tatan menyebutkan keenam personel polisi tersebut masing-masing, AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu. Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.

Aksi ini berlangsung hingga malam hari. Berawal warga melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Padang, tepatnya di Desa Mompang Julu, Senin (29/6) pukul 10.30 WIB.

Kemudian, aksi diikuti sejumlah mahasiswa. Dalam orasi beberapa mahasiswa menjelaskan bahwa Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Hendri Hasibuan tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa Anggaran TA 2018-2020.

Warga menuding ada praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya. Mereka meminta kepala desa mundur dari jabatannya, sekaligus meminta Bupati Mandailing Natal mencabut SK Kepala Desa.

Selain itu, warga meminta para pihak penegak hukum memeriksa dan menangkap Hendri. Petugas sempat berupaya melakukan mediasi terhadap massa, namun tidak menemukan titik temu tindakan terjadi. Sore harinya, ratusan massa tetap melakukan pemblokiran jalan. Petugas yang melakukan pengamanan mulai diserang. Kondisi tidak terkendali personel TNI-Polri malah dilempar pakai kayu dan batu.Petugas mencoba membubarkan massa. Namun massa semakin anarkis. Massa membakar 1 unit sepeda motor, 1 unit Mobil Suzuki Baleno, dan 1 Unit Mobil Dinas Wakapolres Madina, AKBP Elizama Zalukhu.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan menambahkan, pada Selasa (30/6), situasi dan kondisi Madina telah kembali kondusif. Arus lalu lintas sejak subuh sudah kembali normal dan sudah dapat dilalui.

“Sikonnya sudah terkendali, personel kepolisian hingga sekarang berjaga-jaga di Mako Polres Madina. Sebagian personel yang terluka sudah diperbolehkan pulang. Kasus dugaan korupsi BLT sedang diselidiki. Belum ada satu yang ditetapkan tersangka,,” kata MP Nainggolan kepada Sumut Pos. (mag-1)

SGM Eksplor Advance+ Soya Ajak Para Bunda Tanggap Alergi di Masa Pandemi

Webinar : Manajemen PT Sarihusada Generasi Mahardhika (Sarihusada) saat acara Webinar sosialisasi program Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju, SGM Eksplor Advance+ Soya
Webinar : Manajemen PT Sarihusada Generasi Mahardhika (Sarihusada) saat acara Webinar sosialisasi program Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju, SGM Eksplor Advance+ Soya
Webinar :  Manajemen PT Sarihusada Generasi Mahardhika (Sarihusada) saat acara Webinar  sosialisasi program Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju, SGM Eksplor Advance+ Soya
Webinar : Manajemen PT Sarihusada Generasi Mahardhika (Sarihusada) saat acara Webinar sosialisasi program Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju, SGM Eksplor Advance+ Soya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Pandemi yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia beberapa bulan terakhir tentunya membawa kekhawatiran bagi semua orang, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak dengan kondisi kesehatan yang rentan terganggu. Kekhawatiran ini bukan tanpa alas an .Data terakhir yang dipublikasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menunjukkan kasus anak yang terkonfirmasi positif di Indonesia tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Tingginya angka kasus menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok usia yang rentan mengalami penularan di masa pandemi, termasuk anak yang alergi dengan protein susu sapi.

Konsultan Alergi dan Imunologi Anak, Prof. DR. Budi Setiabudiawan, dr., SpA(k), M.Kes. mengatakan, “Kesehatan anak di masa pandemi ini memang rentan, termasuk anak yang alergi terhadap protein susu sapi, karena system daya tahan tubuhnya unik dan lebih sensitif. Untuk itu, pemahaman masyarakat khususnya orang tua mengenai penyebab terjadinya alergi susu sapi pada si kecil perlu terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan penanganan yang tepat agar kesehatannya terus terjaga dan ia tetap bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal seperti anak-anak lainnya”

Lebih lanjut Prof. Budi mengatakan, alergi susu sapi merupakan salah satu jenis alergi yang paling banyak dialami anak .Gejala yang muncul akibat anak alergi susu sapi biasanya menyerang kulit seperti ruam-ruam merah, system pernapasan seperti batuk dan bersin yang berulang, atau system pencernaan misalnya sakit perut. Melihat kondisi tersebut, penting bagi orang tua untuk tetap tanggap dalam penanganan anak dengan kondisi alergi susu sapi di masa pandemi.  

Dalam rangka mendukung World Allergy Week 2020 atau Pekan Alergi Dunia, PT Sarihusada Generasi Mahardhika (Sarihusada) melalui brand SGM Eksplor Advance+ Soya ingin memberikan inspirasi dan mengajak para Bunda untuk menjaga kesehatan si Kecil yang alergi susu sapi dengan menjadi Bunda Tanggap Alergi Generasi Maju melalui gerakan 3K, yaitu: Kenali, Konsultasikan, dan Kendalikan, melalui rangkaian program edukasi “Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju”

Senior Brand Manager SGM Eksplor Advance+ Soya, Anggi Morika Septie mengatakan, melalui rangkaian program edukasi di Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju, SGM Eksplor Advance+ Soya sebagai pemimpin pasar ingin memberikan inspirasi dan mengajak para Bunda untuk jaga kesehatan si Kecil dengan Tanggap Alergi melalui gerakan 3K.

Digital Marketing Manager SGM Eksplor Advance+ Soya, Mediana Herwijayanti mengatakan, program  ”Pekan Tanggap Alergi Generasi Maju” berisi konten edukasi digital yang bisa diakses dengan mudah dan dijangkau oleh puluhan juta Bunda di Indonesia melalui akun Instagram @soya_generasi maju dan Facebook Page Soya untuk Generasi Maju. ‘’Konten edukasi digital yang kami tayangkan antara lain interaksi langsung bersama para ahli melalui sesi Expert Chat bekerjasama dengan beberapa publishers seputar nutrisi dan penanganan anak yang alergi susu sapi, kelas Zumba Tanggap Alergi dengan gerakan olah raga ringan untuk Bunda dan si Kecil agar tetap aktif dan sehat, inspirasi kreasi resep sehat berbahan dasar SGM Eksplor Advance+ Soya yang,” ujarnya. (sih/rel)