24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4203

Gugus Tugas Nias Salurkan Bantuan Provsu

SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias, didampingi Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Nias Tehesokhi Hulu SIP saat menyerahkan bantuan JPS dari Prov Sumut di Gido, (Rabu, 27/5). adi laoly/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias, didampingi Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Nias Tehesokhi Hulu SIP saat menyerahkan bantuan JPS dari Prov Sumut di Gido, (Rabu, 27/5). adi laoly/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias, didampingi Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Nias Tehesokhi Hulu SIP saat menyerahkan bantuan JPS dari Prov Sumut di Gido, (Rabu, 27/5). adi laoly/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias, didampingi Kabag Humas dan Keprotokolan Setda Nias Tehesokhi Hulu SIP saat menyerahkan bantuan JPS dari Prov Sumut di Gido, (Rabu, 27/5). adi laoly/sumut pos

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 28.065 Kepala Keluarga (KK) warga kurang mampu terdampak Covid-19 di Kabupaten Nias menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang diserahkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias, Rabu (27/5). Bantuan sosial dalam bentuk paket sembako itu senilai Rp225 ribu.

 Jumlah penerima bantuan dalam bentuk paket sembako itu, berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan keluarga kurang mampu.

“Hari ini tim Gugus Tugas Kabupaten Nias mendistribusikan bansos dari Provinsi Sumatera Utara, kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid-19,” ujar Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Nias, kepada awak media.

Dijelaskan Sokhiatulo, paket sembako tersebut berisi satu karung beras ukuran 10 kg, minyak goreng 2  kg, gula pasir 1 kg, satu kotak mie instan, susu kaleng dan teh celup.

Menurut Sokhiatulo, warga penerima paket sembako bantuan Provinsi Sumatera Utara itu tidak mesti penduduk setempat, namun memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Nias. “Warga penerima bantuan Provinsi ini tidak mesti penduduk Kabupaten Nias, asal memiliki KTP atau KK dan bertempat tinggal di sini. Mau dia ngontrak atau rumah sendiri tetap dapat,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Sokhiatulo memberitahu untuk bantuan dari Pemerintah Pusat masih proses pendataan. Kepada warga yang belum terdata, untuk segera menyerahkan datanya melalui desa.

“Bantuan lain dari pusat butuh proses pendataan, setelah didata lalu di kirim ke pusat. Ini harus dipahami masyarakat, kalau itu belum terdata dari kepala desa, jika ada pendataan segera menyerahkan datanya minimal ada KTP dan KK,” sebutnya.

Meskipun sampai saat ini kepulauan Nias masih berada dalam zona hijau karena belum ada yang dinyatakan terpapar virus corona, namun Bupati Nias tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, terutama dalam penerapan New Normal yang mulai diberlakukan Pemerintah Pusat mulai Juni 2020.

“Ketentuan sesuai dari pusat dan surat edaran Bupati Nias bahwa PSBB berakhir tanggal 29 Mei 2020. Maka semua kembali kehidupan normal, belajar di sekolah, kerja di kantor, dengan catatan diawasi Forkopimda dan TNI/Polri, untuk tetap dilakukan protokol kesehatan covid-19. Kita jangan abaikan tetap jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” terangnya.

Terkait New Normal yang akan diberlakukan Pemerintah Pusat mulai tanggal 1 Juni 2020, maka secara otomatis Transportasi Laut dan Udara akan mulai beroperasi. Namun demikian tetap diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat terhadap penumpang.

“Kita tetap tergantung Pemerintah pusat, jika dalam beberapa hari terakhir tidak ada perubahan maka sudah tentu bandara dan pelabuhan laut pasti dibuka. Hanya saja pemerintah daerah se-kepulauan Nias memperketat pengawasan bagi setiap penumpang yang baru turun dari pesawat maupun dari kapal laut,” pungkasnya. (adl/ram)

Salurkan Bantuan, Bhabinkamtibmas Seser Perkampungan

BANTU: Anggota Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi, Bripka Elpin Malau ketika menyambangi rumah warga memberikan bantuan sembako imbas Covid -19.
BANTU: Anggota Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi, Bripka Elpin Malau ketika menyambangi rumah warga memberikan bantuan sembako imbas Covid -19.
BANTU: Anggota Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi, Bripka Elpin Malau ketika menyambangi rumah warga memberikan bantuan sembako imbas Covid -19.
BANTU: Anggota Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi, Bripka Elpin Malau ketika menyambangi rumah warga memberikan bantuan sembako imbas Covid -19.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Bantuan sosial di masa pandemi Covid-19, diharapkan tepat sasaran. Karenanya, Kapolres Tebingtinggi melalui Bhabinkamtibmas, menyusuri perkampungan guna menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.

Seperti yang dilakukan Bripka Elpin Malau, Bhabinkamtibmas Dusun Jambu, Desa Bahsumbu, dan Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, Jumat (29/5). Bripka Elpin Malau berhasil memberikan sembako kepada masyarakat yang belum menerima bantuan terkait dampak Covid -19.

Bripka Elpin Malau mengatakan, sesuai perintah Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, anggota Bhabinkamtibmas harus bisa dan mampu menyusuri perkampungan warga di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, terutama kepada warga kurang mampu yang terimbas Covid -19. “Hari ini kita berhasil memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di dua desa di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai,” paparnya.

Bantuan sembako yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19 yaitu berupa beras 5 kg, 1 papan telur ayam dan 2 kg minyak goreng. Dikatakannya bahwa bantuan yang diterima masyarakat ini bisa dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari hari.

Salah seorang ibu rumah tangga warga Dusun 2 Silau Malela Desa Bahsumbu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, Ibu Nur (42) merasa terharu setelah mendapatkan bantuan sembako dari Polres Tebingtinggi, dia sangat bersyukur karena saat pendemi Covid -19, suami yang berkerja sebagai buruh semerawutan bisa terbantu sedikit dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. “Terima kasih atas bantuan sembako dari Bapak Kapolres Tebingtinggi, semoga Polres Tebingtinggi lebih maju dan menjadi pelayan masyarakat seperti saat pandemi Covid-19,” jelasnya. (ian)

Pemkab Dairi Salurkan BST APBD

SIMBOLIS: Camat Silima Pungga-pungga, Sahat Maruli Tua Sinaga (kanan) secara simbolis menyerahkan BST-APBD Dairi kepada warga, Jumat (29/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SIMBOLIS: Camat Silima Pungga-pungga, Sahat Maruli Tua Sinaga (kanan) secara simbolis menyerahkan BST-APBD Dairi kepada warga, Jumat (29/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SIMBOLIS: Camat Silima Pungga-pungga, Sahat Maruli Tua Sinaga (kanan) secara simbolis menyerahkan BST-APBD Dairi kepada warga, Jumat (29/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SIMBOLIS: Camat Silima Pungga-pungga, Sahat Maruli Tua Sinaga (kanan) secara simbolis menyerahkan BST-APBD Dairi kepada warga, Jumat (29/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Dairi untuk penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dana BST itu disalurkan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu melalui Camat Silima Pungga-pungga, Sahat Maruli Tua Sinaga kepada warga terdampak Covid-19 di Kelurahan Parongil, Jumat (29/5).

Sahat Maruli Tua Sinaga didampingi Lurah Parongil, Mida Deliana Rajagukguk secara simbolis menyerahkan BST sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) itu kepada warga penerima manfaat di Kantor Lurah Parongil. Camat menyampaikan, penerima BST dari APBD Dairi ini hanya untuk warga Kelurahan Parongil. Karena penerima BST-APBD adalah warga kelurahan.

Sementara itu, untuk bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa (DD) untuk 15 desa di Kecamatan Silima Pungga-pungga sebesar Rp600 ribu per KK telah disalurkan dan untuk tahap pertama ditargetkan selesai Bulan Mei 2020 ini. Camat memaparkan, penyaluran bansos penanggulangan Covid-19 di kecamatan itu berjalanlbaik. Dimana, sebelum penyaluran bantuan pemerintah kecamatan telah melakukan sosialisasi semua pemerintah desa serta kelurahan mauoun masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Kita berharap kepada warga penerima manfaat agar mempergunakan uang bantuan tersebut membeli bahan pangan (sembako). Jangan gunakan membeli hal tidak perlu, tetapi gunakanlah uang bantuan itu membeli kebutuhan sehari-hari kalian,” ucap Camat.

Sementara itu, Lurah Parongil, Mida Deliana Rajagukguk menyampaikan, jumlah warga Kelurahan Parongil sebanyak 470 KK. Penerima BST-APBD 184 KK, penerima BST dari Kementerian Sosial 94 KK, penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) 59 KK dan sisanya ASN dan TNI-Polri.

Mida menyebutkan, memang ada sebanyak 5 KK belum terdata sebagai penerima bantuan baik BST Kemensos dan BST APBD Dairi yang belum melapor dan tidak terdata pada pendataan lalu dan sangat layak untuk dibantu. “Tapi, untuk tahap 2 sudah kita usul ulang,” sebut Mida.

Marudut Saroha Napitupulu (43) warga Kelurahan Parongil, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Dairi yang telah memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak covid-19. Marudut menyebut, uang itu akan ia pergunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pangan untuk keluarganya. (rud)

Belajar Berenang, Ayah dan Anak Tewas Tenggelam di Sungai Lae Simuhur

RUDY SITANGGANG/SUMUT POS evakuasi: Personel Polsek Sumbul bersama warga Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, mengevakuasi korban dari sungai Lae Simuhur.
evakuasi: Personel Polsek Sumbul bersama warga Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, mengevakuasi korban dari sungai Lae Simuhur.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Samsudin Kaloko (57), serta putrinya, Intan Karunia Kaloko (17), warga Dusun II, Desa Simartugan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Lae Simuhur, Jumat (29/5) sore. Demikian dijelaskan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh lewat pesan elektronik, Jumat (29/5) malam.

Menurut Donny, peristiwa nahas itu berawal ketika Samsudin beserta istrinya, Nurhayati dan anaknya Intan Karunia, berangkat dari rumah mereka menuju sungai Lae Simuhur. Tujuannya, mereka ingin mengajari Intan berenang.

Sesampai di sungai, Samsudin dan putrinya masuk ke aliran sungai. Sementara istri, Nurhayati menunggu di pinggir sungai. Berselang 15 menit kemudian, Nurhayati melihat suami serta putrinya tenggelam.

Spontan, dia berteriak minta tolong kepada warga sekitar yang sedang bekerja di ladang tak jauh dari aliran sungai. Sejumlah warga, Jaka Siboro bersama temannya, Herman Simbolon yang mendengar teriakan Nurhayati datang ke lokasi kejadian.

Keduanya langsung memberitahu ke warga lainya untuk melakukan pencarian sekaligus memberitahu ke Polsek Sumbul. Setelah dilakukan pencarian dengan berenang ke dasar sungai, warga menemukan Intan Kurnia sudah tidak bernyawa. Tak lama kemudian, warga juga menemukan Samsudin Kaloko juga sudah tidak bernyawa.

Polsek Sumbul dibantu warga sekitar mengevakuasi kedua jenazahdke Puskesmas Tigabaru. Selanjutnya, petugas menyerahkan kedua korban ke pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan oleh pihak keluarga untuk tidak dilakukan otopsi, sebut Donny. (rud)

BLT Dana Desa di Nias Barat Tak Kunjung Disalurkan

NIAS, SUMUTPOS.CO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di wilayah Kabupaten Nias Barat, sampai saat ini belum juga disalurkan. Padahal, sesuai instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa itu sudah harus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu terdampak covid-19, paling lambat tanggal 24 Mei 2020.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Nias Barat, Candra Arbi Bugis kepada Sumut Pos, Jumat siang (29/5).

“Saya minta bapak Bupati Nias Barat Faduhusi Daely segera merealisasikan instruksi Menteri Desa tersebut serta menyalurkan bantuan dimaksud kepada masyarakat penerima manfaat,” tegas Candra Arbi Bugis.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Nias Barat sangat membutuhkan bantuan dimaksud mengingat situasi perekonomian masyarakat disaat pandemi covid-19 sedang sulit.

“Mestinya Pemerintah Kabupaten Nias Barat lebih peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Warga sangat membutuhkan bantuan itu, ya sedikit meringankan beban kesulitan perekonomian saat ini,” sebutnya.

Candra Arbi Bugis mengungkapkan, berdasarkan instruksi Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 1 tahun 2020, tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 menyebutkan, desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja. “Bunyi surat instruksi Mendes RI jelas, BLT itu disalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020. Lalu ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sehingga belum juga menyalurkan BLT itu,” pungkasnya.

Terpisah, Kades Fadoro Bahili, Kecamatan Mandrehe Restueli Gulo yang juga ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nias Barat mengaku di daerahnya hingga Jumat (29/5) belum ada satu pun desa yang sudah menyalurkan BLT tersebut.

“Memang kita di Nias Barat sampai hari ini belum ada satupun desa yang sudah menyalurkan BLT dari Dana Desa,” kata Restueli Gulo melalui sambungan telepon, Jumat (29/5) sore.

Menurut Restueli, keterlambatan penyaluran BLT di daerahnya disebabkan transfer Dana Desa baru masuk ke kerening desa tanggal 28 Mei 2020. Begitu pun DD belum bisa dilakukan pencairan dikarenakan adanya surat edaran dari Dinas PMD Kabupaten Nias Barat yang isinya menghimbau kepala desa untuk tidak mencairkan DD dengan alasan masih dilakukan pembahasan tentang mekanisme/tata cara pembagian BLT dimaksud.

“Pencairan DD terlambat, semalam baru masuk ke rekening desa. Itu pun masih ada surat edaran dinas PMD untuk tidak mencairkan DD. Karena pada hari Rabu depan tanggal 3 Juni 2020 masih dilakukan pembahasan tentang mekanisme/tata cara pembagian BLT itu,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Nias Barat Faduhusi Daely yang dihubungi Sumut Pos, Jumat (29/5), belum dapat dikonfirmasi. Meski sambungan telepon sempat diangkat, namun tidak bersuara. Terdengar suara dari seberang telepon sepertinya Faduhusi Daely sedang mengikuti rapat. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi whatsapp juga belum dibalas. Begitu juga Kadis PMD Nias Barat, Sozisokhi Hia meski nada telepon tersambung, namun tidak diangkat. (adl)

Kapolresta DS Pimpin Sertijab Kabag Sumda dan Kasat Sabhara

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Sumda dan Kasat Sabhara, Jumat (29/5). Bertempat di Aula Tri Brata Mapolresta Deliserdang, pelaksanaan Sertijab dihadiri pejabat utama dan para Kapolsek sejajaran Polresta Delisrdang dengan tetap melakukan social distancing dan physical distancing.

Pelaksanaan sertijab ini sesuai Keputusan Kapolda Sumut Nomor : KEP/678/IV/2020 tanggal 29 April 2020 dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/429/IV/KEP./2020 tanggal 29 April 2020 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sumut.

Kompol Noerheini Manalu SH yang sebelumnya menjabat Kabag Sumda Polresta Deliserdang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut. Kompol Dr Srimin Pinem SH MKn yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Batubara ditunjuk sebagai penggantinya.

Kompol Sudirman SH yang sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polresta Deliserdang, mendapat jabatan baru sebagai Kasi Nego Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Sumut. Sebagai penggantinya, ditunjuk Kompol Bulat Panjaitan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Nego Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Sumut.

Saat pelaksanaan Sertijab, dalam arahannya, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang lama atas kinerjanya dan selamat bertugas di tempat yang baru. Dan kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di Polresta Deliserdang. Kombes Pol Yemi Mandagi SIK memberikan cendramata kepada pejabat lama yang meninggalkan Polresta Deliserdang ketempat tugas yang baru. (btr)

360 KK Terima Zakat Fitrah dari BKM Ubudiyah Brandan

FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
FOTO BERSAMA: Pengurus BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan foto bersama para penerima tali asih. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 360 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di Pangkalan Brandan dan sekitarnya menerima zakat fitrah dari Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Ubudiyah Pangkalan Berandan. Penyerahan zakat fitrah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua BKM Ubudiyah Pangkalan Berandan H Syahrum Hakim SH, disaksikan Sekjen BKM Safriansyah SSos dan sejumlah pengurus lainnya.

Syahrum Hakim mengatakan, sebagaimana biasa setiap tahun Badan Amil Zakat Fitrah BKM Ubudiyah Brandan tetap saja melaksanakan penerimaan, pengumpulan, dan pendistribusian zakat fitrah dari kaum muslimin yang berdomisili di Pangkalan Berandan. Pelaksanaan penerimaan dan pengumpulan zakat fitrah tersebut dilaksanakan badan amil, setelah pihak BKM menerima amanah dan telah resmi ditauliyah oleh Kemenag Langkat dalam hal ini dari KUA Kecamatan Babalan.

Menurut Syahrum, selama Bulan Ramadan, badan amil zakat yang diketuai H Yose Rizal telah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp19,9 juta dan beras sebanyak 480 kilogram. “Sedangkan fakir miskin dan kaum duafa yang menerima zakat fitrah di daerah ini adalah sebanyak 360 KK dengan perincian dalam perorangnya menerima uang tunai R 50.000 dan beras sebanyak 1,5 kilogram. Dengan telah diberikannya zakat fitrah berupa beras dan uang tersebut, kiranya akan dapat sedikit meringankan beban mereka para dhuafa dan fakir miskin,” harap Syahrum Hakim diamini Ketua Badan Amil BKM Ubudiyah dan sejumlah pengurus.

Jamaah Salat Id Membludak

Ketua Badan Amil Zakat Fitrah BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan H Yose Rizal menambahkan, sebelumnya BKM Ubudiyah Brandan telah menyelenggarakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah dengan bertindak sebagai katib Abi Maulana Syarifuddin dan Imam Ustad Abdul Hakiey. Meski digelar di tengah pandemi Covid-19, namun jamaah membludak dari pelosok dusun Desa dan Kelurahan di Kecamatan Babalan.

Bahkan Masjid Ubudiyah juga telah menggalang dana dari para pengurus dan jamaah untuk tali asih kepada anak yatim sebanyak 74 orang sebesar Rp 150 ribu per orang, termasuk menyediakan dan membangun tempat-tempat duduk bagi para jamaah dan jamaah musafir yang singgah ke Masjid Ubudiyah untuk salat, termasuk menyediakan makanan berbuka puasa selama bulan Ramadan. (yas)

Tak Sosialisasikan TPU Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Bupati Karo Dinilai Semena-mena

DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.
DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.
DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.
DIALOG: Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Martin Sitepu saat menggelar pertemuan dengan Pemdes Salit.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana dinilai tak menghargai warga dalam kebijakannya menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, sebagai lokasi penguburan korban Covid-19. Pasalnya, selama ini Bupati Karo maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karo, sama sekali tak pernah mensosialisasikan pengalihan TPU tersebut sebagai lokasi pemakaman korban Covid-19, baik pada warga maupun pemerintah desa.

Tindakan yang terkesan semena-mena inilah yang memicu kekesalan warga Desa Salit. Selain merasa tak dihargai, warga juga takut terpapar virus mematikan itu. Kenyataan ini jadi dalih mereka melarang tim medis menguburkan jenazah seorang pasien berstatus PDP yang meninggal dunia di TPU tersebut, beberapa waktu lalu.

Tindakan Bupati Karo yang bersikap sepihak ini terungkap saat Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Karo menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa Salit di kantornya, Jumat (29/5) siang. Pertemuan ini dihadiri Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Martin Sitepu, Kadis Perkim Paksa Tarigan, Ka Satpol PP Hendrik Tarigan, Kabag OPS Polres Karo AKP D. Munthe, Koramil dan Camat Tigapanah. Sementara warga Desa Salit diwakili Kepala Desanya, Arianda Purba dan Ketua BPD Salit Mayor Perangin-angin.

Menurut Mayor Pernagin-angin, selama ini warga desa sama sekali tidak mengetahui TPU di desa mereka akan dijadikan lokasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. “Pemerintah dan Gugus Tugas belum pernah mensosialisasikan masalah ini. Hal ini yang menimbulkan pro kontra,” katanya.

Pada dasarnya lanjut Mayor, sebagian besar warga Desa Salit mendukung keberadaan TPU tersebut. Sebaliknya warga sama sekali tak mengetahui TPU tersebut akan diperuntukkan juga sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Selain tak ada pemberitahuan, Pemkab Karo juga belum memiliki perda, SK maupun surat penetapan TPU tersebut sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19.

Pihak Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Karo juga belum pernah melakukan sosialisasi baik proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 maupun dampak yang akan ditimbulkan. “Pengetahuan warga terbatas, karena tak ada sosialisasi, warga jadi takut akan terpapar virus ini. Apalagi lokasi TPU tersebut tak jauh dari pemukiman warga,” katanya.

Sepengetahuan warga, TPU Jalan Irian Kabanjahe sudah mulai penuh. Hingga tahun 2017 Pemda Karo mencari lahan yang memadai untuk dijadikan TPU baru. Kebetulan ada warga Kabanjahe yang memiliki lahan seluas 5 hektar di Desa Salit. “Yang kami tau warga Kabanjahe itu menjual tanahnya ke Pemkab Karo. Oleh Pemkab Karo, lahan itu kemudian dijadikan sebagai TPU,” kenangnya.

Semula pembangunan TPU ini juga menua pro kontra di tengah masyarakat desa. Namun setelah mendapat penjelasan, warga akhirnya bisa menerima. Karena itu, Mayor meminta Pemkab Karo segera melakukan sosialisasi ke warga Desa Salit, hingga tak terjadi pro dan kontra.

Kabag OPS Polres Karo, AKP D. Munthe juga meminta Tim Gugus Tugas segera melakukan sosialisasi dan melengkapi syarat administrasi TPU tersebut. Dengan demikian, pihaknya bisa menindak oknum yang menghalangi pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang meninggal. “Sebenarnya ada ancaman hukuman bagi masyarakat yang menghalangi. Tapi keberadaan TPU tersebut juga harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kadis Perkim Karo Paksa Tarigan menegaskan, saat ini keberadaan TPU tersebut sudah ada perdanya. “Sudah ada surat penetapan. Dari segi hukum semua sudah terpenuhi,” katanya.

Dalam pertemuan itu, dicapai kesepakatan dalam waktu dekat pihak Gugus Tugas akan segera melakukan sosialisasi pada warga Desa Salit. Paling lama hari Selasa depan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke Desa Salit. Dengan demikian, peristiwa serupa tak akan terjadi lagi.

Sekedar mengingatkan, puluhan warga Desa Salit melarang seorang pasien berstatus PDP virus Corona yang meninggal dunia di TPU. Karena terus mendapat penolakan, jenazah pasien asal Medan itu akhirnya dikebumikan di TPU khusus pasien Corona di Simalingkar Medan. (deo)

Penutupan Objek Wisata Karo Diperpanjang hingga 14 Juni

OBJEK WISATA: Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.
OBJEK WISATA: Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.
OBJEK WISATA:  Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.
OBJEK WISATA: Pintu masuk lokasi wisata Bukit Gundaling yang hanya berjarak 500 meter dari Bukit Gundaling. Sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Karo termasuk Bukit Gundaling ditutup sementara hingga 14 Juni 2020 mendatang.

KARO, SUMUTPOS.CO – Masih tingginya tingkat penularan Covid-19, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo memperpanjang masa penutupan sementara kawasan objek wisata di daerah itu, terhitung 30 Mei hingga 14 Juni 2020. Hal ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo perihal perpanjangan penutupan kawasan objek wisata yang ditujukan kepada para pengelola tempat wisata dan pelaku usaha wisata di Kabupaten Karo.

“Kebijakan tersebut kita ambil setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat saat ini dan untuk melindungi masyarakat dari wabah. Sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Kadis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Munarta Ginting, Jumat (29/5).

Sesuai keterangan Munarta, walau dalam tahap penutupan sementara, pihaknya tetap melakukan perawatan di kawasan objek wisata milik Pemda Karo. Hal tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang telah dianggarkan dan di tampung di APBD.

“Kepada pemilik kawasan wisata pribadi atau swasta, kita harapkan juga melakukan hal yang serupa. Kami paham benar akan kesulitan yang dialami pelaku wisata di Kabupaten Karo. Tetapi apa boleh buat, untuk sementara ini kita harus sama-sama mengikuti protokol Covid-19,” papar Munarta.

Walau sudah ada ketentuan tanggal penutupan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo. Namun pada poin ketiga, masih dinyatakan bahwa penutupan sementara objek wisata dan usaha pariwisata dapat diubah sewaktu-waktu, sesuai situasi dan kondisi yang berlaku.(bbs)

Siswa Belum Diizinkan ke Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski Pemprovsu memilih New Normal Life, Gubernur Edy Rahmayadi tidak mau buru-buru kembali mengaktifkan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus di Sumatera Utara. Menurutnya, ihwal belajar di sekolah masih dikaji untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, sebelum kebijakan belajar dari rumah dicabut.

“Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan New Normal, saya akan mempersiapkan beberapa langkah. Seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler,” kata Gubernur.

Kapan anak sekolah bisa kembali ke sekolah? “Sampai semua siap. Kan tak boleh selamanya juga anak sekolah ini tak sekolah,” ucapnya.

Tak Perlu Geser TA Baru

Mencermati perkembangan pendidikan di tengah pandemi Covid-19, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan beberapa catatan terkait persiapan Tahun Ajaran Baru dan kesiapan sekolah untuk segera dibuka (diaktifkan) kembali.

“Wacana sekolah dibuka pertengahan Juli harus dipikirkan matang-matang. Jangan tergesa-gesa, dan harus memperhatikan data penanganan Covid-19 di tiap wilayah. Jika kondisi penyebaran Covid-19 masih tinggi, sebaiknya memilih opsi memperpanjang metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah yang terbaik,” kata WaSekjen FSGI Urusan Eksternal, Satriwan Salim kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (29/5).

Satriawan menambahkan, perpanjangan PJJ tidak akan menggeser Tahun Ajaran Baru 2020/2021. Artinya, Tahun Ajaran Baru tetap dimulai pertengahan Juli seperti tahun-tahun sebelumnya. “Hanya saja pembelajaran dilaksanakan dengan metode PJJ,” katanya.

Pihaknya memandang keselamatan dan kesehatan siswa dan guru sebagai yang utama. Mengingat kasus-kasus di Perancis, Finlandia, Korea Selatan, dan lainnya, di mana guru dan siswa positif terpapar Covid-19 setelah sekolah diaktifkan kembali pascapandemi.

“Tak menutup kemungkinan ini bisa terjadi di Indonesia. Jangan sampai sekolah dan madrasah menjadi klaster terbaru penyebaran Covid-19. Apalagi ada fakta di sejumlah negara yang menunjukkan perkembangan ancaman penyebaran Covid-19 gelombang kedua. Ini akan sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru,” tegasnya.

Senada, Wasekjen FSGI Urusan Internal, Fahriza Tanjung mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah harus memperbaiki komunikasi, koordinasi, dan pendataan penyebaran Covid-19. Dia melihat, sejauh ini koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah masih buruk. Salahsatunya terlihat dalam pendataan Bansos.

“Yang paling memahami daerahnya adalah pemerintah daerah. Maka kami mendukung pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim, yang menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19 terkait mana saja wilayah yang benar-benar zona hijau dan yang tidak,” imbuhnya.

Yang juga tak kalah penting, informasi mengenai siapa yang berwenang menetapkan sekolah dibuka atau tidak. “Baru-baru ini Pemko Bukittinggi menetapkan sekolah-sekolah akan diaktifkan kembali pertengahan Juli. Di sisi lain, ternyata pemerintah pusat belum memutuskan. Alhasil para siswa, guru, dan orang tua pun bingung. Ini yang mesti segera dibenahi. Jangan sampai daerah berjalan sendiri-sendiri, membuka sekolah Juli tanpa koordinasi dengan pusat, dan mengorbankan siswa dan guru,” bebernya.

Fahriza yang juga guru SMK Negeri di Medan ini menambahkan, seandainya komunikasi, koordinasi, dan pendataan sudah benar-benar valid dan meyakinkan —sehingga pemerintah membuka sekolah pada pertengahan Juli di Zona Hijau—, maka FSGI meminta Dinas Pendidikan dan sekolah menyiapkan berbagai sarana pendukung kesehatan.

Misalnya, sekolah menyiapkan hand sanitizer di tiap ruangan, sabun cuci tangan, perbanyak keran cuci tangan, semua warga sekolah wajib mengenakan masker, penyediaan APD di UKS/klinik sekolah, dan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Begitu pula Kemdikbud harus segera membuat Pedoman Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikombinasikan dengan Protokol Kesehatan. Sebab MPLS kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya.

Dairi Perpanjang Belajar di Rumah

Eddy Keleng Ate Berutu,
Bupati Dairi

Senada dengan keputusan pemerintah pusat dan keputusan Gubsu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi juga kembali memperpanjang masa belajar siswa di rumah sebagai dampak wabah Covid-19. Perpanjangan masa belajar siswa di rumah untuk satuan pendidikan PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTS disampaikan lewat surat edaran Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tertanggal 27 Mei 2020.

Perpanjangan itu sehubungan berakhirnya masa belajar di rumah yang sebelumnya ditetapkan Pemkab Dairi hingga 29 Mei 2020.

Dikutip dari situs Pemkab Dairi, Jumat (29/5), masa belajar siswa di rumah diperpanjang hingga 20 Juni 2020 mendatang mengingat masih ada kemungkinan terjadi peningkatan penularan Covid-19.

Surat edaran juga memberhentikan kegiatan lembaga kursus dan bimbingan belajar sejenisnya sampai tanggal 20 Juni. Pembagian rapor dilaksanakan 20 Juni 2020 sesuai kalender pendidikan, dengan cara mengantarkan langsung ke rumah siswa.

Pemkab Dairi berharap, siswa dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik, dan para tenaga pendidik diharapkan turut berperan aktif dalam proses pembelajaran sehingga kegiatan belajar dan mengajar dapat berjalan dengan baik. (prn/mag-01/rud)