24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 4204

Awal Juni, KM Kelud Kembali Beroperasi

KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-1.
KEMBALI BEROPERASI: KM Kelud akan kembali dioperasikan awal Juni, setelah sempat berhenti beroperasi karena Covid-19.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Setelah beberapa pekan tidak beroperasi akibat dampak Covid-19, Kapal Motor (KM) Kelud direncanakan kembali beroperasi pada fase normal awal Juni 2020 pekan depan. Pengoperasian kapal itu menyusul kebijakan New Normal yang ditetapkan pemerintahn

“Secara resmi, Pelni belum terima surat secara resmi dari Kementerian Perhubungan. Kita masih menunggu konfirmasi secara resmi. Tetapi Manajemen PT Pelni telah mempersiapkan operasional KM Kelud yang dijadwalkan beroperasi awal Juni. Tanggalnya belum bisa kita tentukan,” kata Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi, Jumat (29/5).

Operasional KM Kelud direncanakan berangkat dari Tanjungpriok tujuan Batam dan Belawan. Kapasitas penumpang sesuai pedoman protokoler kesehatan, yakni akan mengangkut 50 persen penumpang dari jumlah normal 2.607 orang.

“Selama KM Kelud diopersionalkan, setiap penumpang wajib menyiapkan persyaratan, misalnya surat bebas Covid-19, wajib memakai masker, dan sebelum berangkat tetap menjalankan pemeriksaan yang diberlakukan protokoler kesehatan,” terangnya.

Selain pemeriksaan saat berangkat, penumpang akan kembali menjalani pemeriksaan saat tiba di pelabuhan oleh petugas kesehatan. “Kita tetap tingkatkan pengawasan sesuai protokoler kesehatan. Penumpang hanya bisa membeli tiket secara online. Apabila tidak ada lampiran surat kesehatan bebas Covid-19, penumpang tidak akan diberi tiket,” cetus Luthfi.

Humas Kantor Kesyahbandar Utama Belawan, Jujur Panjaitan, mengatakan pihaknya juga belum menerima konfirmasi resmi dari Kemenhub untuk operasi KM Kelud. “Menunggu surat resmi dari kementerian. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Terpisah, Manajer Umum Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan operasi Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan sesuai ketetapan pemerintah melalui New Normal. Persiapan dilakukan dengan chcek point, untuk pemeriksaan penumpang yang datang maupun calon penumpang yang akan berangkat.

“Fasilitas check point yang dijalankan adalah rapid test, pemeriksaan suhu penumpang, penggunaan masker, penyemprotan disinfektan, serta physical distancing sesuai standar kesehatan,” jelasnya.

Jenguk Tahanan Lewat Video Call

Masih terkait persiapan penerapan New Normal di berbagai sektor, Kepolisian Daerah Sumatra Utara bersiap melaksanakan penanganan New Normal di jajarannya.

“Implementasi pencegahan penularan Covid-19 telah kami persiapkan di kantor-kantor Kepolisian di jajaran Polda Sumut. Seperti jaga jarak, pakai masker, pakai hand sanitizer, dan sebagainya,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, menjawab wartawan usai mengikuti rapat kordinasi Forkopimda Sumut, di Pendopo Rumah Dinas, Medan, Jumat (29/5).

Untuk para tahanan, Kepolisian menyiapkan video call. “Jadi tidak ada pertemuan langsung antara keluarga dengan tahanan. Kami siapkan tempatnya. Cukup video call di dalam, tidak perlu ketemu langsung,” kata Martuani.

Menurutnya, kata kunci pencegahan penularan Covid-19 adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Tentang persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumut, menurut Martuani, sejauh ini relatif kondusif. “Beberapa peristiwa yang meningkat khususnya pencurian dengan pemberatan. Kasus lainnya menurun,” katanya. (fac/mbo)

Positif Covid-19 di Sumut Tembus 400 Pasien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascalebaran, angka pasien positif Covid-19 di Sumut meningkat tajam. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut hingga Jumat (29/5), jumlah kasus positif tercatat sudah tembus 400 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan sebelum menembus angka 400 orang, hari sebelumnya kasus positif Covid-19 masih berjumlah 362 orang. “Hari ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dalam sehari, ada 38 pasien dinyatakan positif,” ungkap Aris.

Kota Medan masih menduduki peringkat pertama kabupaten/kota di Sumut dengan jumlah terbanyak kasus positif Covid-19. Selanjutnya, Deliserdang, Simalungun, dan Siantar.

Sementara untuk angka pasien Covid-19 yang sembuh, jumlahnya belum ada perubahan. Tetap 118 orang. Begitu juga untuk yang meninggal, jumlahya sebanyak 37 orang. “Kemudian, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) juga tetap angkanya 137 orang dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 311 orang,” kata dia.

Aris mengatakan, 29 Mei merupakan hari terakhir masa tanggap darurat Covid-19 di Sumut. Karenanya mulai Sabtu (30/5), Sumut akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kita (akan) ikut nasional. Status tanggap darurat itu sekarang diputuskan oleh pusat. Apa status nasional, itulah status daerah semua,” cetusnya.

Oleh karena itu, tambah dia, sekarang ini gubernur, maupun bupati dan walikota tidak lagi menetapkan status wilayah untuk Covid-19 ini. “Semuanya harus merujuk apa yang ditetapkan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Penyemprotan di Medan

Medan tertinggi warga terpapar Covid-19 di Sumut. Kenaikan terjadi secara merata hampir di selurun kecamatan.

Data GTPP Covid-19 Kota Medan yang diperbaharui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Medan pada Jumat (29/5) sore, sudah 246 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Bila dibandingkan data hari sebelumnya, Kamis (28/5) sore, jumlah pasien positif pada angka 224 orang. Artinya, jumlah positif naik signifikan, yakni bertambah 22 orang hanya dalam waktu satu hari.

Mengenai kondisi tersebut, Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan pihaknya masih melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan yang dinilai kawasan berpotensi sebagai kawasan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Penyemprotan disinfektan dengan mobil damkar masih tetap kita lakukan, khususnya di seputaran pekuburan khusus Covid-19 di Simalingkar B. Penyemprotan juga dilakukan di kawasan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kelurahan Terjun,” ujar Arjuna kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Ditanya tentang penyemprotan disinfektan yang kurang terlaksana dengan baik di masing-masing kecamatan, Arjuna tak berkomentar banyak. “Sekarang penyemprotan di lingkungan ditangani oleh Camat selaku gugus tugas kecamatan, dan juga oleh pihak Kelurahan. Kecuali ada yang besar atau khusus, itu bisa ditangani oleh tim gabungan atau GTPP Kota Medan,” jelasnya.

Selain penyemprotan, kata Arjuna, GTPP Covid-19 tetap menerapkan Perwal tentang karantina kesehatan. Penerapan maskerisasi menjadi salahsatu disiplin yang ditegakkan setiap hari. “Razia masker terus dilakukan. Penggunaan masker wajib bagi setiap orang yang beraktifitas di luar rumah,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Arjuna, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan penyemprotan disinfektan di tiap-tiap kecamatan saat ini sudah tidak berjalan. Banyaknya laporan dari warga yang di daerahnya terdapat pasien positif Covid-19, PDP, ODP, PP, OTG dan status lainnya, tidak membuat gugus tugas kecamatan sigap melakukan penyemprotan.

“Kita sering mendapatkan keluhan, ada satu lingkungan bahkan di satu gang ada yang sudah PDP bahkan positif, namun kawasan itu tidak disemprot meski sudah diminta warga sekitar,” kata Ihwan.

Alasan pihak kecamatan menurut Ihwan dinilai tidak rasional dan sangat tidak masuk akal. “Mulai tidak ada alat semprotlah, kehabisan obat disinfektanlah, dan macam-macam. Padahal jelas-jelas Plt Wali Kota sudah membagikan alat semprot kepada setiap Kecamatan. Ini bukti tidak ada kontrol dari gugus tugas kota kepada gugus tugas di kecamatan,” tegasnya.

Untuk itu, Ihwan meminta agar GTPP Covid-19 Kota Medan melaksanakan fungsi kontrol terhadap setiap gugus tugas kecamatan. Ia juga meminta ada sanksi kepada gugus tugas kecamatan yang tidak menjalankan fungsinya. “Jika fungsi gugus tugas kecamatan tidak berjalan, maka GTPP Kota harus bisa mengambil alih tanggungjawab,” tandasnya. (ris/map)

Sumut Siapkan Skenario New Normal

NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).
NEW NORMAL Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, memimpin rapat persiapan pemantapan “New Normal” untuk wilayah Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41, Medan, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Status Tanggap Darurat Bencana wabah penyakit Covid-19 di Sumatera Utara berakhir Jumat, 29 Mei. Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) tidak memperpanjangnya, dan memilih mempersiapkan skenario New Normal Life atau kehidupan normal baru seirama dengan kebijakan pemerintah pusat. Konsep New Normal akan disusun sesuai karakteristik Sumut, selama 14 hari ke depan.

“STATUS tanggap darurat berakhir hari ini. Selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder, dan Survival.

Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran ke luar rumah,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (29/5).

New normal adalah tatanan, kebiasaan, dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Gubernur Edy mengatakan, dirinya telah memberi petunjuk agar konsep New Normal di Sumut segera selesai. Disebut Edy, ada tiga pilihan yang ditawarkannya ke para jajaran, yakni menyiapkan konsep New Normal, membiarkan kehidupan berjalan sesuka hati (disorder), atau yang terakhir konsep bertahan hidup (survival). Menurutnya semua pihak sepakat menyiapkan konsep New Normal, apalagi pandemi corona belum bisa diprediksi kapan berakhir.

“Covid-19 ini (hanya bisa) terjinakkan dan terselesaikan, kalau vaksin sudah ditemukan. Sampai vaksin ditemukan, waktu yang ada inilah transisi, Kita susun konsepnya. Saya tidak mau top down, saya mau bottom up. Hari ini transisi untuk menyiapkan konsep-konsep New Normal,” ucapnya.

Edy lalu mencontohkan beberapa aktivitas yang kemungkinan menjadi kelaziman baru. Antara lain soal meniadakan salaman, hingga wajib menggunakan masker. “Contohnya, selama ini kita terbiasa salaman. Ini harus kita hentikan. Kita tak terbiasa gunakan masker, ke depan wajib pakai masker. Kenapa? Virus ini belum bisa kita jinakkan,” kata mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut.

Edy memberi batas waktu 14 hari bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut untuk menyiapkan konsep New Normal. Menurutnya, aturan-aturan terkait New Normal tak bisa dibuat seragam di tiap kabupaten/kota. “Sumut ini jalan bukan dengan imbauan, ucapan, statemen. Kita harus bikin regulasi, apakah pergub, perwal atau perbup. Setiap ketentuan payung hukum itu ada sanksi. Inilah New Normal itu,” pungkasnya.

Edy menyebut, konsep New Normal ini dibuat untuk mencegah potensi terjadinya gelombang kedua virus corona. Menurutnya, kegiatan ekonomi, sosial, budaya dan lainnya harus bisa berjalan sambil mencegah penyebaran virus. “Untuk itu kita rencanakan semuanya. Kita jadikan New Normal bagian hidup kita,” katanya.

Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang ikut hadir dalam dalam tersebut mengatakan, optimis Sumut mampu menjalankan New Normal.

“Dari pelaksanaan Takbiran dan Salat Id, saya sangat mengapresiasi rakyat Sumut yang patuh. Ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota, yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.

Menurut Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal. “Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker. Masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.

Mendukung keinginan Gubernur, Bupati Simalungun, JR Saragih, mengatakan siap mendukung. “Berbicara prilaku New Normal, ini harus kita hadapi. Kalau masyarakat patuh, tertib, dan disiplin maka tidak akan ada masalah dengan pola New Normal ini. Dengan kondisi seperti saat ini semoga prilaku masyarakat pun berubah,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Siapkan Diri

Sebelumnya, rapat Forkopimda Sumut yang dipimpin Wagubsu Musa Rajekshah (Ijeck), Kamis (29/5), Pemprov Sumut mengatakan telah menyiapkan kemungkinan penerapan New Normal. Tujuannya, untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Covid-19 ini akan menjadi pandemi yang terus melekat di dunia ini. Maka kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi, serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin,” kata Ijeck.

Selain itu, sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga Sumut siap menjalankan new normal. “Kita mohon semua pihak bersama-sama memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa virus ini belum selesai. Setelah disosialisasikan, penerapannya harus tegas,” katanya.

Senada, Wakapoldasu Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan new normal harus dipersiapkan jauh hari. Meski begitu, menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan New Normal. Pasalnya, angka reproduksi dasar (R0) wabah di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.

Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara Sumut masih berada di angka 1,4. “Walaupun ini belum dijalankan, kita harus persiapkan,” kata dia.

Kabinda Sumut, Ruruh Setyawibawa, sepakat dengan pernyataan Mardiaz. Ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya, Sumut belumlah dapat menjalankan New Normal. Lantaran tren penyebaran Covid-19 yang belum menurun hingga sekarang.

Ruruh mengingatkan, yang terpenting saat ini adalah menjalankan protokol kesehatan. “Kalau kita mengacu WHO, kita sama sekali belum, penerapan keadaan new normal belum dapat dilaksanakan,” katanya.

Kasdam I/BB Didied Pramudito menyampaikan, saat ini ada 4 provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan New Normal. Keempat daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo, serta ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Kata dia, seperti di daerah lain, TNI-Polri akan berada di depan jika hal tersebut dijalankan. Sedangkan Pemda mengimbau masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan. “Protokol seperti jaga jarak, pakai masker, mengecek suhu tubuh, cuci tangan, membatasi jumlah kapasitas di sarana umum dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution menganjurkan agar gugus tugas menambah PCR untuk test swab di Sumut. Selain itu berdasarkan pemantauannya, ada beberapa rumah sakit di Sumut yang memiiki PCR namun mesti ditingkatkan, sehingga ke depan test swab bisa dilakukan lebih banyak lagi.

Pihaknya pun mengharapkan sosialisasi protokol kesehatan lebih ditingkatkan. Sebab masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. “Pihak terkait agar lebih menyebarkan informasi, karena di lapangan masih terlihat masyarakat yang tidak mengenakan masker di luar rumah,” katanya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, Mangasi Situmeang mengatakan, New Normal yang disampaikan presiden adalah untuk menyelamatkan ekonomi negara yang sedang menurun lantaran pandemi Covid-19.

“Sebetulnya yang disampaikan presiden dengan New Normal adalah, bahwa dalam menghadapi pandemi ini, dunia butuh waktu mendapatkan vaksin. Sementara kehidupan masyarakat khususnya yang menyangkut ekonomi harus tetap berlangsung,” katanya.

Kota Medan Dinilai Belum Layak

Sebelumnya, Plt Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution, mengatakan Kota Medan tengah mempersiapkan diri menerapkan New Normal Life. Menurut Akhyar, New Normal seirama dengan isi Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Namun kebijakan itu ditentang anggota Komisi II DPRD Medan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengatakan konsep New Normal belum layak diterapkan di Kota Medan. Alasannya, kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih terus meningkat dari hari ke hari.

“Kalau di Jakarta atau daerah lain yang katanya grafiknya sudah menurun, mungkin sudah cukup layak menerapkan New Normal. Tapi untuk Kota Medan yang tingkat penyebaran virus masih tinggi, konsep itu belum tepat dilakukan,” ujar Sudari kepada Sumut Pos, Jumat (29/5).

Penerapan New Normal yang penuh dengan standar protokol kesehatan, menurut Sudari, belum bisa dilakukan secara penuh di Kota Medan. Karena warga butuh sosialisasi dan masa transisi yang tidak sebentar. Untuk itu, Pemko Medan diminta menyiapkan tim khusus terpadu untuk melakukan pengawasan.

“Perwal No. 11 tahun 2020 saja belum bisa ditegakkan sepenuhnya. Masih sangat banyak yang belum patuh untuk pakai masker. Harus ada keseriusan dalam hal ini. Bukan New Normal tidak baik, tetapi mungkin waktu penerapannya yang belum tepat,” tandasnya. (prn/map)

4 Positif Covid-19 di Langkat, Satu Balita Meninggal

POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos
POSITIF: Jubir Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, memberi keterangan terkait warga Langkat yang positif Covid-19, Jumat (29/5). ilyas/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jumlah warga Kabupaten Langkat yang positif terpapar Covid-19 saat ini sebanyak 4 orang. Salahsatunya balita (bawah lima tahun), dan telah meninggal dunia.

“Warga yang positif yakni seorang PNS wanita berinisial ST (54), warga Kecamatan Secanggang, diketahui positif pada Rabu (27/5). Kedua, seorang ibu rumah tangga berinisial SP (64), warga Kecamatan Stabat diketahui positif pada Selasa (26/5). Ketiga, SH (37), warga Kecamatan Stabat, diketahui positif pada Selasa (12/5). Dan keempat, SS (3) balita wanita, diketahui positif pada 11 Mei, dan meninggal pada Minggu dinihari pada 17 Mei,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Langkat, dr Arifin Sinaga, kepada Sumut Pos, kemarin.

Sebelumnya, ST hanya memiliki sakit perut. Pada 11 Mei, ia pun memeriksakan diri ke RS Asia Medika. Lalu berpindah ke RS Putri Bidadari dan dirawat mulai 12-15 Mei.

Karena merasa tidak ada perubahan, ST pindah berobat ke RS Murni Teguh pada 18 Mei. Di sana ST mengalami keluhan sakit perut, sesak nafas, dan demam. Ia pun dinyatakan berstatus sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) pada 20 Mei.

Setelah 6 hari dirawat sebagai PDP, ST dinyatakan positif pada 27 Mei lewat test swab. “Saat ini ST menjalani isolasi di RS Murni Teguh,” sebutnya.

Ditanya kabar adanya 2 warga Langkat lainnya yang juga positif Covid-19, dr Arifin membantah. Menurutnya, pasien berinisial WW (27) wanita, alamat KTP-nya memang di Kecamatan Selesai-Langkat. Namun ia berdomisili di Jalan Kemuning Setia Budi, Medan. Jadi ia tercatat sebagai Kota warga Medan.

Sedangkan pasien berinisial MFR (19), pria, berdomisili dan beralamat KTP di Jalan Brigjen Katamso Kel. Kampung Baru Kecamatan Nedan Maimun. “Benar mereka dinyatakan positif pada Selasa 26 Mei. Namun mereka berdua adalah warga Medan,” katanya.

Adapun data hingga Kamis (28/5), jumlah ODP di Langkat tercatat 2 orang , PDP 1 orang, positif 3 orang, dan pasien meninggal 1 orang.

ASN Sergai Positif

Di Kabupaten Serdang Bedagai, seorang ASN Pemkab Sergai berinisial LA (50), dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani test PCR. Namun ia bukan warga Sergai, melainkan berdomisili di Kota Medan.

“Sebelumnya LA ditugaskan mengambil kebutuhan logistik di kantornya, sekaligus melakukan tes swab secara mandiri pada Jumat (22/5). Sesuai hasil PCR test yang disampaikan Dinkes Sumut hari ini, yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid-19,” kata Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Sergai, Drs Akmal MSi, lewat konferensi pers di posko GTPP, Jumat (29/5).

Setelah menerima hasil test, tim GTPP Covid-19 Sergai segera melaksanakan prosedur penanganan dan aksi preventif, mengingat LA tetap beraktivitas di beberapa lokasi selama rentang waktu pengambilan sampel swab hingga hasil tes dirilis.

Sejak awal pengambilan sampel pada 22-28 Mei, LA tetap beraktivitas seperti biasa di kediamannya maupun di Dinas Kesehatan Sergai. LA juga diketahui pernah mengikuti rapat di kantornya.

“Karena itu, sebanyak 30 orang yang menjalin kontak dengan korban (LA) ditetapkan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan wajib menjalani rapid test, ungkap Akmal. Yang bereaksi akan akan test swab.

Selanjutnya, tim GTPP Covid menjalankan prosedur disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor dinas dan sekitaran lingkungan tempatnya bekerja.

Tim juga melakukan edukasi melalui corong informasi kepada masing-masing OPD, untuk memerintahkan ASN membersihkan tempat kerja masing masing. “Kami terus berjuang mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Keseriusan masyarakat sangat menentukan keberhasilan memerangi virus Covid-19,” kata Akmal. (yas/sur)

Dedi Harahap Dipercaya Jabat Kabag Umum pada Biro Umum Setdaprovsu

SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST
SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST
SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST
SIAP: Dedi JP Harahap mengaku siap mengemban amanah baru sebagai Kabag Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, usai dilantik langsung Gubernur Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020). IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Karier kepegawaian seorang Dedi Jaminsyah Putra Harahap terus berkibar. Setelah sukses menjadi Kepala UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah Lima Puluh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara, ia kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu.

Demikian terungkap dalam pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III atau administrator di lingkungan Pemprov Sumut, oleh Gubernur Edy Rahmayadi, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jl. Sudirman Medan pada Jumat (29/5/2020).

Putra mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap tersebut, lantas menyampaikan rasa hormat atas tugas dan tanggungjawab baru itu kepada Sumut Pos, Sabtu (30/5/2020). “Terimakasih atas doa dan dukungannya. Semoga saya tetap amanah dalam menjalankan tugas baru ini ke depan,” katanya.

Sebelum menjadi bagian dari jajaran Pemprov Sumut, Dedi JP Harahap sudah mengenyam pengalaman kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Adapun rekam jejaknya, sebagai lurah Petisah, sekretaris camat Medan Sunggal, hingga menjadi camat Marelan dan camat Medan Perjuangan. Bahkan jauh sebelum berkarier di ibukota Provinsi Sumut, Dedi pernah menjabat sekretaris lurah di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sementara dalam arahannya, Gubsu Edy Rahmayadi menekankan pentingnya memaksimalkan latar belakang pendidikan tinggi yang dimiliki seorang pejabat. Dasarnya adalah integritas harus dimiliki setiap pejabat yang ada, sehingga mampu bekerja demi rakyat.

“Setiap saya melantik, yang menjadi pertanyaan sudah ada perubahankah kinerja kita? Itu yang menjadi pokok setiap kali pelantikan, bukan sekadar seremonial. Untuk itu, tunjukkan integritas Anda, pasti bisa,” tegasnya.

Edy juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk loyal kepada atasan dengan penuh tanggungjawab dalam mengerjakan tugas, kreatif, menanamkan prinsip jemput bola dan semangat meraih prestasi. Sebab jika tidak, maka akan berakibat kepada instansi hingga nama baik Pemprov Sumut.

“Dengan kemampuan Anda, harus bisa bekerjasama baik dengan atasan, rekan kerja serta menjadi teladan bagi bawahan. Saya sangat berharap ada perubahan signifikan, karena Anda masuk di sini, ada seleksi pendidikan. Beda dengan kami (bersama wakil gubernur),” pungkasnya. (rel/prn)

PKS Sumut Salurkan APD dan Suplemen ke RSUP-HAM Medan

DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).
DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).
DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).
DIABADIKAN: Ketua Umum DPW PKS Sumut, Dr Hariyanto didampingi Sekretaris Umum Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19, Wahyudi diabadikan bersama Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM Medan, dr Zainal Safri usai menyerahkan bantuan APD dan suplemen bagi tenaga medis di RS tersebut, Jumat (29/5/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumatera Utara terus berusaha ikut serta dalam melawan penyebaran Covid-19 yang telah mewabah di Indonesia khususnya Sumut dalam beberapa bulan belakangan ini.

Setelah sebelumnya memberikan alat pelindung diri (APD) ke beberapa rumah sakit yang ada di Kota Medan, kali ini PKS Sumut menyalurkan bantuan serupa dan suplemen untuk tenaga medis di RSUP H Adam Malik (HAM) Medan, Jumat (29/5/2020) siang.

“Kami datang langsung menyerahkan bantuan berupa APD dan suplemen untuk tim medis RSUP-HAM setelah sebelumnya juga kami menyerahkan APD ke RS dr. Pirngadi, RS Siti Hajar, dan Posko Penanganan Covid-19 Kota Binjai beberapa waktu yang lalu,” ujar Ketua Umum DPW PKS Sumut Dr H Hariyanto, melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos, Jumat malam.

Anggota DPRD Sumut ini juga menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk perhatian PKS kepada tim medis yang terus berjuang melayani masyarakat di masa pandemi. Ia berharap doa dan dukungan para kader dan simpatisan agar PKS terus melayani masyarakat.

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP-HAM, dr Zainal Safri yang menerima bantuan pihak PKS Sumut, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Terimakasih kepada PKS Sumut yang telah memberikan bantuan untuk kami yang senantiasa tetap bertahan melayani pasien Covid-19. Saya rasa ini merupakan bantuan pertama dari partai buat kami. Ini menandakan bahwa kita bersama dalam melawan Covid-19,” ujarnya.

Diketahui, APD dan suplemen yang diberikan untuk tim medis khususnya di RSUP-HAM Medan mayoritas pemberian dari H Ansory Siregar, Anggota DPR RI Dapil Sumut III dari PKS. Turut hadir di kesempatan itu, Sekretaris Umum DPW PKS Sumut Irvantra Padang, Bidang Kerumahtanggaan, Abdul Aziz, dan Wakil Tim Satgas Penanganan Dampak Covid-19 PKS Sumut, Wahyudi. (rel/prn)

Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rizky Wahyudi Sirait warga Jalan Eka Surya Gang Eka Kencana, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Delitua. Pemuda berusia 23 tahun ini menikam pamannya, Ramadhani (35), karena merasa tersinggung.

Ceritanya, semula sang paman yang tinggal tak begitu jauh datang ke rumah ponakannya pada Kamis (28/5) siang sekitar pukul 12.15 WIB. Kedatangan Ramadhani dengan maksud untuk menanyakan kepada Rizky lantaran becak motor yang diperbaiki tak kunjung selesai.

“Korban datang menanyakan tentang keadaan becak motor miliknya yang diperbaiki oleh pelaku namun tidak kunjung selesai. Korban berbicara dengan nada tinggi dan marah-marah,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar dan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Jumat (29/5) sore.

Tak terima dimarahi, pelaku lalu menjelaskan kepada korban bahwa becak motor yang diperbaiki sudah sesuai dengan permintaan. Karena itu, terjadilah percekcokan hingga berujung perkelahian terhadap keduanya. Korban mengambil balok, sedangkan pelaku mengambil senjata tajam.

Tikaman satu liang menyasar di dada kiri korban, dan seketika membuatnya ambruk bersimbah darah. Melihat korban terkapar, pelaku bersama tetangganya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Mitra Sejati. Sesampai di rumah sakit, naas nyawa korban tak tertolong. Selanjutnya, jenazah korban dibawa oleh keluarganya ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku pulang ke rumah dan membawa anak istrinya kabur ke Batubara mengendarai sepeda motor,” jelas Irsan.

Polisi yang menerima laporan kasus ini, sambung dia, kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Tak sampai 1×24 jam, tersangkapun dibekuk di Batubara. “Motif pembunuhan masalah perbaikan becak, ada ketersinggungan,” terangnya.

Ia menambahkan, dari tangan tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, 1 kayu balok, pakaian dan lapis jok sepeda motor. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris/azw)

Pria Lajang Dibakar Teman

PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS
PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS
PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS
PERAWATAN: Korban, Ahmad Budiono saat di Rumah Sakit Umum Eshmun, Marelan, Jumat (29/5). fachril/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Nahas dialami Ahmad Budiono (37). Pria lajang berniat ingin melerai pertengkaran malah dibakar oleh temannya sendiri, Mulyono alias Baben (32).

Akibatnya, warga Pasar 2 Barat, Gang Family, Lingkungan 3, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan ini nyaris tewas setelah mengalami luka bakar 80 persen.

Korban kini menjalani perawatan intensif di RSU Eshmun, Marelan. Kasusnya telah ditangani Polsek Medan Labuhan.

Menurut keterangan paman korban, Budi Prayetno mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (27/5) malam. Bermula saat korban bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di sebuah pos ronda di Gang Abadi, Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku terlibat keributan dengan salah teman korban, pertengkaran itu langsung dilerai oleh korban. Pelaku tidak terima dengan sikap korban yang memihak, sehingga memancing emosi pelaku semakin memuncak.

Tidak terima, pelaku melampiaskan emosinya kepada korban dengan mengambil bensin yang sudah dipersiapkannya dan menyiramkan minyak tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya.

“Yang saya dengar, pelaku semula cekcok dengan salah satu teman ponakan saya (korban). Ponakan saya mau melerai keributan itu, rupanya pelaku sudah bawa bensin langsung menyiram dan membakar ponakan saya,” cerita paman korban, Jumat (29/5).

Peristiwa itu membuat pria lajang mengalami lula bakar serius di bagian tubuhnya berusaha menyelematkan diri dengan melompay ke sawah yang berair. Warga sekitar membawa korban ke rumah sakit, sedangkan pelaku langsung kabur dari lokasi tersebut.

“Kalau tidak lompat ke sawah yang berair, mungkin keponakan saya sudah gosong. Pelaku malam itu, katanya sudah kabur lari ke rumahnya,” ungkap Budi.

Kasus itu, kata Budi, telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan. Mereka berharap agar pelakunya segera ditangkap. “Kami sudah membuat laporan ke Polsek Labuhan, kami mau pelaku ditangkap dan dihukum dengan hukum yang setimpal,” tandasnya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari yang dikonfirmasikan, mengaku, laporan telah diterima dan kasusnya masih mereka selidiki. “Pelakunya sedang kita lakukan pengejaran, untuk keterangan saksi sudah kita mintai keterangan,” pungkasnya. (fac/azw)

Direktur PDAM Tirtakualo Jalani Sidang Pertama

JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).
JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).
JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).
JALANI SIDANG: Oktavia Sihombing serta Zaharuddin Sinaga dan Herianto (layar monitor), terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan WTP III PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, menjalani sidang perdana, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtakualo Tanjungbalai, Zaharuddin Sinaga menjalani sidang pertama di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (20/5).

Dia didakwa melakukan dugaan korupsi Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama sepanjang 600 meter senilai Rp9.984.000.000, Tahun Anggaran (TA) 2014.

Selain itu, Herianto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) PDAM Tirtakualo dan Oktavia Sihombing selaku Direktur PT Andry Karya Cipta (AKC), juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Mengutip surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Edward Sinurat, bahwa terdakwa Zaharuddin Sinaga bersama-sama dengan Herianto dan Okatvia Sihombing (berkas terpisah), melaksanakan penyelesaian Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 M di Lokasi WTP Beting Semelur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtakualo Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan / Kontrak Nomor :45/KTR/SPP/PDAM/IV/2014 tanggal 2 April 2014.

Selanjutnya, terdakwa Oktavia selaku pemenag lelang dan kapasitasnya sebagai penyedia barang dan jasa, menandatangani kontrak pekerjaan senilai Rp9,9 miliar, bersama terdakwa Herianto.

Dalam pengerjaan proyek ini, dana bersumber dari penyertaan modal Pemerintahan Kota Tanjungbalai pada P-APBD TA 2012 sebesar Rp800 juta dan APBD TA 2013-2014 sebesar Rp10,2 miliar dengan total Rp11 miliar.

Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan/Kontrak Nomor :45/KTR/SPP/PDAM/IV/2014 tanggal 2 April 2014 semula senilai Rp9.984.000.000,00, kemudian berubah nilainya menjadi Rp9.508.573.000, berdasarkan Addendum Kontrak Nomor :01/ADD/PPK/PDAM/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014.

Maka selaku pihak penyedia jasa/pelaksana pekerjaan terdakwa Oktavia, wajib untuk melaksanakan serta menyelesaikan seluruh item-item pekerjaan Penyelesaian Pembangunan WTP III dan Pemasangan Pipa Distribusi Utama Sepanjang 600 M di lokasi Beting Semelur, dalam tempo 240 hari.

Akan tetapi, sejak awal pelaksanaan pekerjaan terdakwa Oktavia tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan proyek tersebut. Hingga akhirnya terdakwa mengangkat saksi Mahdi Aziz Siregar, selaku Site Manager/Pelaksana Pekerjaan dengan Surat Pengangkatan Nomor : 029/PT.AKC/SP/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014.

Selanjutnya, terdakwa Oktavia mengalihkan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana Surat Perjanjian Pekerjaan/Kontrak Nomor :45/KTR/SPP/PDAM/IV/2014 tanggal 2 April 2014 tersebut, kepada pihak lain yaitu kepada saksi Hot Mangiring Sihotang, dengan membuat Surat Pengalihan dan Pelimpahan Perjanjian Kerja pada tanggal 23 Juli 2014 dan Surat Perjanjian Kerjasama pada tanggal 23 Juli 2014.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Ahmad Sayuti menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)

BNN Tebingtinggi Tangkap Bandar Sabu asal Aceh

PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.
PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.
PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.
PAPARAN: Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP F Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, memaparkan barang bukti sabu seberat 880,25 gram.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Nasional Narkotika Kota (BNN) Kota Tebingtinggi berhasil meringkus bandar narkoba asal Aceh di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Akik Kelurahan Pabatu Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi, Jumat (29/5) sekira pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersangka petugas BNN menyita barang bukti sabu-sabu seberat 880,25 gram.

Tersangka M Yunus alias Zulkarnain alias Abdul Jalil alias Adek (42) warga Gampong Ulee Gampung Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. Tersangka menjadi buronan kepolisian Aceh dan melarikan diri ke Kota Tebingtinggi selama dua bulan ini.

Dalam konferensi pers BNNK Tebingtinggi di Kantor BNN Tebingtinggi Jalan Prof HM Yamin Kota Tebingtinggi, Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, Asisten Pemerintahan Bambang Sudaryono, Komandan Koramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono dan Komandan CPM Tebingtinggi menjelaskan petugas mengundus keberadaan tersangka di rumah kos-kosan tempat pertama yaitu di Jalan Suasa Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Hasil pemeriksaan petugas BNNK Tebingtinggi menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram.

“Pengerebekan sekaligus penangkapan terhadap tersangka, Kamis malam (28/5) sekira pukul 23.00 WIB, setelah kita interogasi, pemeriksaan dilakukan di rumah kedua kos kosan tersangka, di sana kami menemukan barang bukti dari dalam kamar tersangka narkotika jenis sabu seberat 880,25 gram,” bilang AKBP F Zendrato.

Dari semua rangkaian penangkapan terhadap tersangka didua lokasi rumah kostnya, terang AKBP F Zendrato, BNN Tebingtinggi mengamankan 1 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,81, satu buah alat isab, satu buah sendok terbuat dari plastik, satu buah mancis terpasang jarum dan handphone warna biru merk Nokia.

Sedangkan di rumah kos kedua di Jalan Akik Kelurahan Pabatu, petugas BBN menemukan 19 bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu seberat 880,25 gram, satu kotak berisi puluhan kaca pirex. (ian/azw)