KUNKER: Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo, bersama Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, menanam bawang merah dan jagung, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Habeahan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas,
Sabtu (20/06). Mentan optimis Humbahas mampu jadi sentra pertanian.
KUNKER: Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo, bersama Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, menanam bawang merah dan jagung, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Habeahan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas,
Sabtu (20/06). Mentan optimis Humbahas mampu jadi sentra pertanian.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo, optimis Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bisa menjadi salahsatu sentra pertanian di Sumut, khususnya bawang putih dan bawang merah. Ia menilai, lahan pertanian yang tersedia dan kondisi alamnya sangat mendukung pengembangan dua komoditas tersebut.
“Sumut punya potensi besar, termasuk Humbahas harus jadi lokomotif, harus jalan. Tidak boleh ada lahan tersisa, semua harus ditanami,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri kegiatan panen bawang putih di Desa Parulohan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, Sabtu (20/6). Hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, serta Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Dahler Lubis.
Mentan melanjutkan, di masa pandemi Covid-19, pertanian adalah salahsatu sektor yang tidak melemah. Hal tersebut disebabkan pangan adalah sektor yang tidak akan pudar. “Apalagi sekarang Covid-19 itu membuat ekonomi melemah. Yang tidak lemah itu pertanian. Kalau gitu, perbaiki tanamanmu di sini,” pesan Mentan kepada masyarakat yang hadir.
Mentan Syahrul juga mengapresiasi Gubsu Edy Rahmayadi, yang menjadikan agraris prioritas stimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama Sekdaprov Sumut R Sabrina, dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, secara simbolis melakukan panen bawang putih di atas lahan panen satu hektare. Dari lahan panen tersebut, dihasilkan bawang putih sekitar 14 ton (basah) dan 7 ton (kering).
Pada kunjungan kerjanya ke Humbahas, Mentan dan rombongan juga menghadiri kegiatan tanam bawang merah dan jagung di areal 6 hektare, di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, serta mengunjungi lahan pembibitan kentang PT Indofood di Desa Paranginan, Humbahas.
Pemprov Sumut Mendukung
Sekdaprov Sumut, R Sabrina, mengatakan Pemprov Sumut mendukung dan mendorong Humbahas menjadi daerah sentra penghasil bawang merah dan putih di Sumut. “Jika Humbahas bisa menjadi sentra khusus bawang merah dan putih, maka komoditas yang kurang di Sumatera Utara yaitu bawang merah dan putih, bisa kita penuhi secara swasembada,” kata Sabrina.
Sabrina mengharapkan, tidak hanya luas lahan pertanian yang bertambah melainkan juga intensitas panen. “Kalau bisa beberapa kali dalam setahun. Setelah itu, kita bisa menyuplai komoditas kita ke provinsi lain,” ujar Sabrina.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, mengatakan bawang merah memang sempat menyebabkan inflasi, karena impor berhenti. Dosmar pun optimis, Humbahas bisa menjadi sentra komoditas pertanian.
“Bawang merah sangat mahal. Kebetulan impor terhenti. Ini membawa inflasi yang begitu kuat. Namun Humbahas didukung alamnya, dengan dukungan Pak Gubenur, serta warga di sini yang mempunyai jiwa bertani yang serius, diharapkan mendukung Humbahas jadi sentra pertanian,” kata Dosmar.
Pada kesempatan itu, Mentan memberikan bantuan alsintan berupa traktor roda 4, cultivator, traktor roda 2, bantuan benih jagung dan padi, KUR dari Bank BNI, Mandiri dan BRI, 2 paket unit pengolahan hasil kopi serta Asuransi Usaha Tani Padi dan Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau dari Jasindo. Secara simbolis bantuan diserahkan kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kadis TPH Sumut Dahler Lubis, kepada media menambahkan, bawang putih dan bawang merah merupakan komoditas yang harus ditingkatkan produktivitasnya. “Bapak Gubsu juga tanggal 3 Juni lalu melakukan panen bawang putih di Desa Hutasoit 2,” jelasnya.
Ia merincikan, produksi bawang putih di Sumut baru mencukupi 3,7 persen dari kebutuhan 26.299,96 ton. Sedangkan bawang merah baru mencukupi 41,3 persen dari kebutuhan 43.758 ton setiap tahunnya.
Pada kunjungan kerjanya ke Humbahas, Mentan dan rombongan juga menghadiri kegiatan tanam bawang merah dan jagung di areal 6 hektare, di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta serta mengunjungi lahan pembibitan kentang PT Indofood di Desa Paranginan, Humbahas. (prn/rel)
SUMUTPOS.CO – Jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Sumatera Utara sudah 1.095 orang, Minggu (21/6) sore. Jumlah tersebut bertambah 71 orang dari angka 1.024 orang pada Jumat (19/6). Yakni sebanyak 58 orang pada Sabtu (20/6) dan 13 orang pada Minggu. Mencermati tren yang terus meningkat ini, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengimbau bupati/wali kota di 10 kawasan zona hijau di Sumut, jangan sampai kecolongan
“BUPATI/WALI KOTA harus mengawasi setiap perbatasan dari orang yang masuk ke daerahnya masing-masing agar Covid-19 tidak melebar ke daerah zona hijau. Dan daerah zona hijau agar menjaga daerahnya, jangan sampai ‘kecolongan’ tertular dari orang yang terjangkit Covid-19,” kata Baskami, usai meninjau kabupaten/kota di Sumut, Sabtu (20/6).
Menurutnya dari hasil kunjungan ke kabupaten/kota, beberapa di antaranya ada daerah zona hijau dan zona kuning. “Jangan gara-gara satu orang positif covid, zona hijau menjadi zona merah. Ini yang harus dihindari dengan menjaga setiap orang yang masuk dari perbatasan wilayah masing-masing,” tegasnya.
Adapun zona hijau di Sumut, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, kini tinggal 10 wilayah — turun 5 dari sebelumnya 15 daerah. Sedangkan 10 kabupaten/kota di Sumut berstatus zona merah, dan 13 daerah zona kuning.
Secara geografis, 10 kabupaten/kota di Sumut yang masih berstatus zona hijau didominasi wilayah yang berada di sebelah barat seperti Sibolga, Tapanuli Tengah hingga Pulau Nias. Kabupaten Humbang Hasundutan berubah ke zona kuning, pascaditemukannya orang yang positif Covid-19 di sana belum lama ini.
Dari 11 daerah zona hijau tersebut, Pulau Nias dengan 5 kabupaten/kotanya masih kokoh berstatus zona hijau. Hingga saat ini di wilayah tersebut sama sekali masih nihil kasus Covid-19.
Sementara Kabupaten Batubara, yang sebelumnya sempat jadi satu-satunya wilayah di pesisir pantai timur yang berstatus zona hijau, kini tercatat sudah ada satu kasus positif covid-19. Status Kabupaten Batubara kini zona kuning.
Ke-10 daerah yang masih bertahan dengan status zona hijau (pasien positif nihil) di Sumut yakni Kabupaten Samosir, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Nias Utara, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sedangkan 10 daerah zona merah (pasien positif di atas 5) di Sumut yakni: Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, KabupatenSerdang Bedagai, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Adapun 13 daerah zona kuning (positif 1- 5), yakni Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baskami mengatakan, saat ini masyarakat hidup berdampingan dengan Covid-19 sehingga dibutuhkan esktra pengamanan untuk menghindari diri masing-masing agar tidak terjangkit virus. “Kita harus menyadari, untuk menjaga diri wabah ini harus dari masyarakat itu sendiri agar terhindar dari Covid-19 dan tetap sehat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Pihaknya mengamini, pemerintah tidak mampu sendiri memberantas Covid-19 tanpa kerjasama masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Tetap pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari berkumpul ramai-ramai. Kita semua harus bertanggung jawab menjaga kesehatan kita dan keluarga kita,” pungkasnya.
Antara Vaksin atau Imun
Kemarin, juru bicara GTPP Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, mengatakan selain angka positif, penambahan juga terjadi angka pasien Covid-19 sembuh 4 orang, dari sebelumnya 254 orang naik menjadi 258 orang.
Selanjutnya, pasien Covid-19 meninggal berjumlah 71 orang, dari sebelumnya 69 orang. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 191 orang dari 180 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 882.
Whiko mengingatkan seluruh masyarakat Sumut agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mengingat angka penderita Covid-19 di Sumut terus meningkat. “Dari data sebaran Covid-19 Sumut hingga saat ini, sebuah realita bahwa Covid-19 masih ada di tengah-tangah masyarakat kita. Untuk itu, protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh masyarakat Sumut, baik dunia usaha dan instansi, baik pemerintah maupun swasta di Sumut,” jelasnya.
Whiko menuturkan, penting melakukan pendeteksian dini pada warga yang terinfeksi Covid-19, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Sumut. “Penderita Covid-19 yang ada di tengah-tengah masyarakat harus segera terdeteksi dan diagnosis walaupun penderita tersebut tanpa gejala atau tanpa keluhan,” ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pendeteksian. Termasuk berinisiatif memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, nyeri dada, serta memiliki riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
Ditanya tentang kesiapan menjelang penerapan konsep tatanan hidup baru, Whiko mengatakan, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, semua orang mesti menaati dan menjalankan kehidupan dengan protokol kesehatan secara ketat. GTPP memprediksi, pandemi Covid-19 masih akan berlangsung. Berakhirnya pandemi ini hanya bila sudah vaksin yang sesuai untuk Covid-19 di Indonesia sudah ditemukan. Atau, seluruh masyarakat Sumut telah imun atau kebal secara alamiah terhadap Covid-19.
“Untuk menanggulangi virus corona, setidaknya 2/3 masyarakat harus divaksin. Namun realita sampai saat ini, vaksin Covid-19 masih dalam proses pengembangan. Perusahaan farmasi nasional yang sedang mengembangkan saat ini dalam tahap uji klinis, belum bisa digunakan untuk masyarakat luas,” ujar Whiko menjawab Sumut Pos, Minggu (21/6).
Beberapa alasan yang menghambat kenapa sampai hari ini vaksin lama dalam produksinya, yakni vaksin harus benar-benar menimbulkan imunitas terhadap virus corona yang ada di Indonesia. Kemudian, vaksin harus melalui beberapa uji klinis yang membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Bila keamanannya sudah dapat dipastikan, dan dapat digunakan pada manusia tanpa menimbulkan gejala klinis penyakit dasarnya dan tidak menimbulkan efek samping yang berarti, barulah vaksin dapat diproduksi massal. “Vaksin harus diproduksi dalam jumlah besar, yang membutuhkan bahan baku yang banyak dan biaya yang besar,” pungkasnya.
Prediksi: Pandemi Berakhir Agustus
Terpisah, pakar epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Dokter Muhammad Atoillah Isfandiari, mengatakan, ada tiga skenario untuk mengungkap berakhirnya pandemi. Dari tiga skenario tersebut, Dokter Atoillah memprediksikan pandemi covid-19 di Indonesia akan berakhir pada Agustus.
Skenario pertama, dengan puncak pandemi yang terjadi saat ini, apabila masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, diprediksi angka orang terinfeksi covid-19 akan mulai landai pada akhir Juni 2020.
“Skenario kedua, kondisi sekarang ini akan ada lagi puncaknya, angka penderita akan semakin banyak. Bila skenario kedua terjadi diprediksi angka akan menurun sekitar bulan Juli sama seperti skenario awal,” kata Atoillah.
Skenario ketiga, mobilisasi sosial saat Iduladha. Arus massa yang mungkin sempat turun pada Juni atau Juli, bulan depannya akan kembali naik. “Bila kondisinya seperti yang saya sampaikan tadi. Ketiganya skenario ini akan berakhir sekitar Agustus mulai melandai. Mungkin pandeminya memang tidak sampai tahun depan sudah selesai,” ujarnya.
Atoillah menegaskan, meski puncak pandemi di Indonesia diprediksi tidak sampai tahun depan. Meski begitu, menurutnya, masyarakat harus membedakan adalah berakhirnya pandemi bukan hilangnya penyakit covid-19.
Pandemi merupakan masalah global di seluruh dunia. Saat ini di banyak negara sudah menunjukkan penurunan angka terpapar. Jadi bila di sebagian besar negara sudah aman WHO akan segera mencabut status pandemi tersebut. “Tetapi penyakitnya pasti masih ada dan akan ditemukan secara sporadik,” tegasnya. (ris/prn/net)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek sebuah kafe yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Jalan Pintu Air IV Gang Sekolah, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Jumat (19/6) siang. Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya diamankan 8 orang pria bersama barang bukti.
Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga menyebutkan, penggerebekan lokasi perjudian tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang resah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Saat digerebek, kita mendapati 8 orang diduga sedang bermain judi tembak ikan. Selanjutnya, mereka diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Paulus.
Kata Paulus, penggerebekan ini dilakukan juga terkait dugaan peredaran gelap narkoba. Akan tetapi, di lokasi tidak ada ditemukan. “Barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit sepeda motor, 3 tas, 2 unit handphone, 1 unit meja judi tembak ikan, dan uang tunai Rp11.780.000,” sebutnya.
Ia menambahkan, 8 orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya. “Masih diperiksa penyidik dan tentunya akan didalami lebih jauh oleh Satreskrim,” tandas Paulus.
Sementara itu, mereka yang diamankan berdalih tidak bermain judi tembak ikan. Alasannya, sedang nongkrong di kafe tersebut. “Aku enggak ada main (judi), cuma nongkrong aja. Pas pula ini kebetulan digerebek,” aku seorang pria memakai topi yang enggan menyebutkan namanya. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus empat sindikat spesialis ma ling lembu yang beraksi di Jalan Karya Jaya Lingkungan VI, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Sabtu (20/6). Selain para pelaku, diringkus juga tiga penadah.
Keempat pelaku masing-masing, Sarmijan (26) warga Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Safrijal alias Gondrong (42) warga Jalan Besar Delitua Gang Mawar Desa Kedai Durian, Delitua. Kemudian, Fajar Padila (16) warga Jalan Besar Delitua Gang Mawar Desa Kedai Durian, DeliTua, dan Ahmad Riyadi (31) warga Jalan Tani Bersaudara Desa Delitua Dusun IV, Namorambe.
Sedangkan ketiga penadah barang hasil curian, yaitu Sujapri alias Japri (48 ) warga Jalan Sibiru-biru Gang Madio Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru, Siswanto (48) warga Jalan Marindal Gang Sumber Rukun, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, dan Al Amin (58) warga Jalan Namombelin Dusun III Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe.
Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting menjelaskan, terung kapnya aksi pencurian ternak lembu tersebut berawal dari adanya laporan warga bernama Rusmi Silitonga (76) warga Jalan Karya Jaya No.126 Lingkungan VI. Dalam laporannya sesuai dengan nomor LP/652/K/VI/2020/Sek. Delta tertanggal 6 Juni 2020, kehilangan ternak lembu miliknya yang berada di da lam kandang Jalan Sidobakti, Delitua.
“Korban mengaku sering kehilangan hewan peliharaanya, dan terakhir kali diketahui terjadi pada Kamis (6/6) sekira pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban mengatakan mendapat telepon dari salah satu penjaga kandang lembunya, bahwa satu ekor lembu miliknya telah hilang,” ujar Immanuel, Minggu (21/6).
Berdasarkan laporan korban, lanjut dia, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, memeriksa keterangan beberapa saksi. “Dari penyelidikan, diketahui salah satu pelaku bernama Sarmijan yang merupakan penjaga lembu tersebut. Sebelum hilang, pelaku sempat masuk ke dalam kandang,” ujar Immanuel.
Ia menyebutkan, personel langsung meluncur ke rumah Sarmijan di Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir, Sabtu (20/6) siang.Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, diboyong ke Mapolsek Delitua untuk dimintai keterangannya lebih jauh.
“Pelaku Sarmijan mengakui perbuatannya, bahkan telah melakukan pencurian 5 ekor lembu milik majikannya tersebut pada waktu yang berbeda bersama temannya,” sebut Immanuel.
Berdasarkan pengakuan Sarmijan, di lakukan pengembangan lebih lanjut dengan menangkap ketiga pelaku lainnya dan tiga penadah. ”Para tersangka berikut barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum,” tandasnya. (ris)
LAPORAN: Armalia korban penjambretan buat laporan ke Mapolsek Patumbak.
LAPORAN: Armalia korban penjambretan buat laporan ke Mapolsek Patumbak.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Armalia Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban penjambretan yang dilakukan dua orang tak dikenal saat melintas di Fly Over (jembatan layang) Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (19/6) sekira pukul 17.00 WIB. Tak ada kerugian material namun korban mengalami luka-luka.
Dijelaskannya, korban Armalia dirinya saat itu mengendarai sepeda motor di jembatan layang Amplas. Tiba-tiba seseorang menarik tas yang disandangnya. Akibat kerasnya tarikan tersebut, dirinya akhirnya terjatuh dan terseret sekitar beberapa meter. Namun, tas itu tak berhasil dibawa lari pelaku, karena talinya terputus. Dan pelaku langsung melarikan diri.
Korban terjatuh dari kendaranya dan mengakibatkan luka lecet di bagian tangan serta luka memar di bagian dada dan bahu. Diceritakan Armalia saat tasnya dijambret, ia sempat terseret di aspal jalan.
Namun korban dibantu warga yang melintas, kemudian korban membuat laporan ke Mapolsek Patumbak. Tidak ada kerugian materil, namun korban mengalami luka-luka.
“Pelaku berjumlah dua orang, dengan menggunakan sepeda motor. Saya biasa melintas di jembatan itu. Pada sore hari masih ramai, sehingga saya tidak ada berpikiran akan terjadi seperti ini. Sudah nahas saya,” ujarnya kepada Sumut Pos. (mag-1)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga yang tinggal tak jauh dari Sekolah Global Prima Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, mendadak geger, Minggu (21/6) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pasalnya, dua mayat bocah ditemukan di dalam parit sekolah tersebut.
Beredar kabar, tewasnya kedua bocah tersebut diduga dibunuh bapak tirinya. Sebab, sebelum ditemukan tak bernyawa keduanya bersama ayah tirinya berinisial Rahmadsyah (30) di sekolah itu, Sabtu (20/6) siang.
Informasi diperoleh, kedua bocah malang yang tewas itu IF (10) dan RA (5).
Mayat IF ditemukan di sudut bangunan sekolah. Saat ditemukan, posisinya dalam kondisi terlentang dan bagian wajah memar diduga akibat dibenturkan ke tembok. Sedangkan, mayat RA ditemukan di dalam parit samping bangunan sekolah. Posisinya juga terlentang, tetapi ditutup dengan triplek dan karton.
Penemuan kedua mayat tersebut berawal dari pesan whatspp yang diterima Fathulzanah (30), ibu kandung kedua bocah itu, Minggu pagi. Pesan whatsapp diterima dari Rahmadsyah.
Dalam pesan whatsapp tersebut, Rahmadsyah mengaku telah membunuh kedua anak tirinya dengan cara membenturkan kepala ke dinding dan membuang mayatnya di parit samping Sekolah Global Prima.
Mendapat pesan itu, Fathulzanah lalu mendatangi Sekolah Global Prima. Setibanya di lokasi, benar saja dia menemukan kedua anaknya sudah tak bernyawa di dalam parit.
Spontan, Fathulzanah menjerit histeris sambil menangis. Jeritannya terdengar Satpam sekolah, yang kemudian berlarian mendatangi Fathulzanah. Selanjutnya, Satpam sekolah langsung menghubungi Polsek Medan Kota.
“Awalnya ibu itu menjerit dan Satpam sekolah mendatanginya. Terus, pas dilihat di parit ada dua mayat anak-anak. Setelah itu, barulah datang polisi dan warga ramai berdatangan,” ujar seorang pria mengaku bernama Wahyu, warga sekitar.
Personel Polsek Medan Kota, melakukan penyelidikan dan mengamankan lokasi penemuan mayat kedua bocah tersebut. Tak berapa lama, tim Inafis Polrestabes Medan mengevakuasi dan membawa kedua mayat bocah tersebut ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi.
Melihat itu, ibu kedua jenazah kembali menjerit histeris. Bahkan, sempat pingsan tak kuasa menahan kesedihannya.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
”Belum tahu, masih kerja ini,” ujarnya yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp. Tak jauh beda disampaikan Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin melalui whatsapp.
”Enggak berani ambil statement, masih cari tersangkanya,” katanya singkat. (ris/mag-1)
SILATURAHIM: Rektor UMSU Dr Agussani MAP bersilaturahim dengan Tuan Guru Besilam, Dr Zikmal Fuad.
ist/ SUMUT POS.
SILATURAHIM: Rektor UMSU Dr Agussani MAP bersilaturahim dengan Tuan Guru Besilam, Dr Zikmal Fuad.
ist/ SUMUT POS.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Silarurahim Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan Tuan Guru Besilam, Dr Zikmal Fuad sudah dimulai sejak lama. Karenanya, untuk lebih mempererat tali silaturahim, Tuan Guru Besilam, Dr Zikmal Fuad sengaja mengundang Rektor UMSU Dr Agussani MAP ke di Desa Babussalam, Kabupaten Langkat, baru-baru ini.
Dengan senang hati, Agussani memenuhi undangan Tuan Guru Besilam tersebut. Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Agussani didampingi, Sekertaris Universitas, Gunawan SPdI MTH, Dekan Fakultas Agama Islam, Dr Muhammad Qorib MA, Wakil Dekan I FAI, Zailani MA dan Ketua Pusat Kajian Budaya Melayu Prof Dr Khairil Anhsari MPd. “Terima kasih atas undangan kepada UMSU. Pertemuan ini sebagai silaturrahim sekaligus bagian dari dakwah kultural dalam Muhammadiyah,” ungkap Agussani.
Menurutnya, jalinan silarurahim UMSU dengan Tuan Guru Besilam Dr Zikmal Fuad sudah dimulai sejak menjadi dosen di Universitas Islam Antarbangsa Selangor, Malaysia. Tepatnya, sebagai pengurus lembaga kerjasama internasional. Melalui Fakultas Agama Islam (FAI) telah dilaksanakan program pertukaran mahasiswa UMSU dengan mahasiswa Universitas Islam Antarbangsa Selangor.
“Kehadiran dan kiprah Tuan Guru Besilam di UMSU diharapkan akan membuka cakrawala baru dalam pengembangan pendidikan melalui transfer ilmu serta peningkatan program kerjasama dengan universitas di kawasan ASEAN, khususnya di Malaysia,” kata Agussani.
Sementara itu, Dekan FAI, Muhammad Qorib menambahkan, pascapengangkatan Dr Zikmal Fuad menjadi Tuan Guru Besilam, UMSU masih melanjutkan kerjasama dengan Universitas Islam Malaysia tersebut. Kerjasama yang sudah berjalan adalah pertukaran mahasiswa, namun sementara tidak berlanjut karena pandemi Covid-19.
“Insya Allah kerjasama UMSU, khususnya Fakultas Agama Islam dengan Universitas Islam Antar Bangsa Selangor dengan hadirnya Tuan Guru Besilam di UMSU akan lebih erat,” katanya.
Sementara, Tuan Guru Besilam, Dr Zikmal Fuad merasa gembira dengan kehadiran Rektor UMSU Agussani dan rombongan ke tempatnya. Momentum silaturahim ini bermanfaat dalam konteks pengembangan keilmuan. Dia mengaku siap berbagi ilmu dan pengalaman selama bertugas sebagai tenaga pengajar di Universitas Islam Antar Bangsa, Selangor. “Saya senang UMSU kampus yang maju dan termuka,” katanya.
Selain itu, Tuan Guru Besilam juga siap menjadikan lokasi pesantren yang dipimpinnya sebagai tempat penelitian atau kuliah kerja nyata mahasiswa UMSU. Untuk itu, pihaknya akan siap memfasilitasi mahasiswa yang ingin menjadikan Besilam sebagai lokasi KKN.”Bukan hanya mahasiswa tapi juga dosen bisa meneliti dan mengabdi di Besilam,” pungkasnya.(gus)
Reisa Broto Asmoro
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – World Health Organization (WHO) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sepakat menegaskan, dexamethasone bukanlah obat untuk mencegah virus Covid-19. Dan meski dexamethasone potensi mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19 bergejala parah, penggunaan obat bukanlah untuk mereka yang bergejala ringan.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu bahwa dexamethasone hanya boleh digunakan untuk kasus Covid-19 parah. Dia juga mengatakan bahwa obat itu bukan untuk pencegahan penyakit.
“Dexamethasone terbukti tidak memiliki efek yang menguntungkan bagi mereka dengan gejala ringan, yang tidak membutuhkan bantuan pernapasan,” kata Tedros seperti dikutip dari Express pada Jumat (19/8).
Sebelumnya, para peneliti di Inggris menyatakan bahwa dexamethasone memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko kematian pada pasien COVID-19 yang memiliki gejala parah.
Peneliti menemukan, dexamethasone mampu mengurangi kematian hingga sepertiga pasien yang dirawat dengan mendapatkan bantuan ventilator dan seperlima pada pasien yang mendapatkan perawatan dengan bantuan oksigen.
Namun, untuk mereka yang tidak memerlukan dukungan pernapasan, tidak ada manfaat dari obat ini.
Dexamethasone Bukan Vaksin
Senada dengan WHO, anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menekankan, hingga saat ini belum ditemukan vaksin atau obat tetap untuk perawatan Covid-19.
“Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan ini bukan penangkal Covid-19. Ini bukan vaksin, ini merupakan kombinasi obat-obatan,” kata Reisa dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6).
Reisa menjelaskan, penggunaan dexamethasone dalam perawatan Covid-19 hanya diberikan untuk pasien dalam kondisi berat atau kritis. Penggunaannya pun harus diawasi secara ketat dokter atau ahli. “Obat ini direkomendasikan untuk kasus konfirmasi positif yang sakit berat dan kritis, yaitu kasus yang membutuhkan ventilator dan bantuan pernapasan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Reisa, konsumsi obat dexamethasone dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping. Obat dexamethasone diberikan kepada pasien berdasarkan kriteria tertentu. “Dexamethasone diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat. Penderita yang telah mengonsumsi untuk jangka panjang tidak boleh menghentikan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter,” kata Reisa. “Penggunaan jangka panjang juga ada efek sampingnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, penggunaan dexamethasone hingga saat ini dapat mengurangi angka kematian akibat Covid-19 sebanyak 20 hingga 30 persen. Namun tidak diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kondisi ringan. “Obat ini tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang akut ringan atau tanpa gejala,” ucapnya.
Selanjutnya, dia menyatakan Badan POM akan memantau peredaran obat dexamethasone. “BPOM akan memantau peredaran dexamethasone,” kata Reisa.
Kata Reisa, hingga saat ini WHO belum menentukan obat yang tetap untuk pasien Covid-19. Selain itu, WHO juga belum menetapkan kombinasi pengobatan untuk pasien Covid-19.
“Meski kita sudah mendengar berita baik mengenai kemajuan di dunia kesehatan, baik dalam maupun luar negeri, tetapi WHO sampai saat ini belum menentukan obat atau kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien Covid-19,” ujar Reisa.
Namun, yang pasti, WHO dan Kementerian Kesehatan tetap berpesan untuk selalu mengikuti petunjuk dari dokter untuk mengonsumsi obat-obatan oleh pasien. Sehingga, dalam konteks Covid-19, individu tidak boleh mengonsumsi obat-obatan secara mandiri tanpa petunjuk dokter.
“Tidak boleh mengobati diri sendiri. Hindari juga penggunaan antibiotik dengan tidak tepat. Karena dapat menyebabkan resistensi terhadap jenis antibiotik yang dikonsumsi tersebut,” tegasnya.
“Sekali lagi belum ada pengobatan Covid-19 sampai saat ini, yang dapat mencegah, maka cara terbaik adalah dengan menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Reisa.
Dia mengingatkan, rangkaian protokol kesehatan yang sebaiknya diterapkan masyarakat adalah menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sesering mungkin minimal selama 20 detik.
Obat Keras & Turunkan Imunitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19. Hal itu disampaikan melalui penjelasan tertulis melalui laman resmi Badan POM, pom.go.id. “Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” demikian pernyataan Badan POM.
Badan POM juga menegaskan bahwa dexamethasone golongan steroid dan merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM. Pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Penggunaan dexamethasone tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping yang beragam.
Efek samping itu di antaranya menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.
“Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain,” kata Badan POM.
Mengutip AFP, Selasa (16/6), dexamethasone merupakan obat anti-inflamasi, yakni obat yang digunakan untuk mengurangi peradangan sehingga meredakan nyeri dan menurunkan demam.
Sebelum dexamethasone, sejumlah perusahaan juga diketahui tengah mengembangkan obat yang diklaim efektif menyembuhkan corona.
Dexamethasone merupakan “obat pasar”, yang bisa ditemukan di hampir semua negara. WHO sendiri menempatkan dexamethasone dalam daftar Model List of Essential Medicines sejak 1977 dalam berbagai formulasi. Beberapa formulasi turunan dexamethasone yang beredar luas. Namun, terkait Covid-19, pakar menekankan masyarakat untuk tidak membeli apalagi memborong dexamethasone dalam formulasi apapun.
“Dexamethasone itu sama sekali bukan antivirus. Kalau dipakai dalam jangka panjang, bukannya memperkuat daya tahan tubuh, malah menurunkan imunitas. Ngawur itu masyarakat kalau beli,” tutur dr Nafrialdi, Ph.D., SpPD selaku Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit FKUI, Jumat (19/6).
Nafrialdi menekankan dexamethasone hanya digunakan pada pasien Covid-19 dalam kondisi berat, yang membutuhkan alat bantu oksigen atau ventilator. “Gunanya untuk mengurangi peradangan pada pernapasan. Kalau kondisinya tidak berat, tidak bisa pakai obat ini,” tambah ia.
Selain dexamethasone, Nafrialdi mengatakan obat lainnya yang juga digunakan untuk pasien Covid-19 dalam kondisi kritis adalah methylprednisolone. “Efeknya kira-kira sama, dan sama-sama digunakan untuk kasus (Covid-19) yang berat. Itu pun berdasarkan guideline yang dirilis oleh 5 perhimpunan kedokteran di Indonesia,” papar ia.
Tentang dexamethasone Dexamethasone adalah jenis obat kortikosteroid yang meningkatkan respon pertahanan alami tubuh sehingga mengurangi gejala seperti bengkak dan reaksi alergi. Namun sekali lagi, hal ini hanya berlaku untuk pasien dalam kondisi berat.
Situs WebMD menyebutkan dexamethasone adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati beberapa kondisi seperti arthritis, kelainan hormon/ darah/ imun, reaksi alergi, beberapa kondisi penyakit mata dan kulit, masalah pernapasan, dan beberapa jenis kanker.
Dexamethasone merupakan obat oral yang dikonsumsi sesuai petunjuk dokter. Dosis dan lamanya pengobatan ini diberikan tergantung pada kondisi medis pasien masing-masing. Dokter mungkin akan mengurangi dosisnya secara perlahan untuk meminimalisir risiko efek samping.
Beberapa efek samping dari konsumsi dexamethasone antara lain perubahan siklus menstruasi, pusing, sakit perut, nafsu makan meningkat, gangguan tidur, demam, gangguan penglihatan jika efek sampingnya menjadi lebih serius.
Dexamethasone juga harus digunakan dengan resep dokter apabila Anda memiliki riwayat TBC, diabetes, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit hati, dan gangguan pembekuan darah.
Situs WHO menyebutkan pihaknya tengah menunggu analisis penuh mengenai penggunaan dexamethasone di kemudian hari. “WHO akan mengkoordinasi meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap penemuan ini. Panduan klinis WHO juga akan diperbarui sebagai informasi kapan obat ini harus digunakan pada pasien Covid-19,” sebut situs WHO.
Menkes Terbitkan Protokol Kesehatan
Terkait pandemi Covid-19, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum pada Jumat (19/6).
Menurut Terawan, tempat dan fasilitas umum merupakan area di mana masyarakat melakukan aktivitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. “Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar,” ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Jumat.
“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” lanjutnya.
Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, mall/pertokoan dan sejenisnya, hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga.
Kemudian, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan. Terawan menjelaskan, protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum.
“Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu. Seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tegas Terawan.
Selain itu, substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan Covid-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, dan lokasi kegiatan (outdor/indoor). Lalu, lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya.
Terawan menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan. (kps/int)
Kampung Semut Kota Tebing tinggi direndam banjir, Kamis (18/6). Meski sedang banjir, warga tetap melakukan aktivitas.
Kampung Semut Kota Tebing tinggi direndam banjir, Kamis (18/6). Meski sedang banjir, warga tetap melakukan aktivitas.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banjir yang melanda sedikitnya lima kota/kabupaten di Sumatera Utara secara serentak pada Kamis (18/6) pagi, diakibatkan intensitas hujan yang tinggi terutama di wilayah pantai timur Sumut— dipadu banyaknya pendangkalan sungai.
“Setiap bulan, Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi konsisten memberi peringatan dini kepada para kepala daerah di 33 kabupaten/kota dan masyarakat tentang peringatan banjir, longsor, dan gerakan tanah berdasarkan data BMKG dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Badan Geologi). Dan sebagai upaya antisipasi, BPBD selalu menyiagakan posko 24 jam untuk penanganan darurat di seluruh daerah terutama pada daerah rawan bencana,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis, menjawab Sumut Pos, Jumat (19/6).
Posko BPBD, lanjutnya, siaga 24 jam melakukan pertolongan dan pengungsian sementara warga ke daerah tinggi, atau yang tidak terkena banjir.
Di samping SE Gubsu, pihaknya juga selalu memberi penekanan ke seluruh pemda, agar memerhatikan prakiraan cuaca dan potensi bencana, yang secara periodik dikeluarkan BMKG dan PVMBG. “Surat Edaran dan prakiraan cuaca untuk Juni hingga Agustus 2020 sedang dalam proses analisis kami. Pada prinsipnya semua daerah harus selalu waspada akan potensi bencana alam di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Diberitakan kemarin, guyuran hujan semalaman menyebabkan banjir melanda lima kota/kabupaten di Sumut Kamis (18/6) pagi. Kelimanya yakni Kota Medan, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Asahan, KabuPaten Batu Bara, dan Kabupaten Simalungun. Di Medan, 4 kecamatan terendam banjir. Di Tebingtinggi, air merendam tiga kelurahan. Di Asahan, 7 desa tergenang banjir. Di Batu Bara, banjir melanda Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras. Sementara di Simalungun, banjir terjadi di Sinaksak.
Ratusan rumah terendam banjir dengan ketingian 30 cm hingga 1meter. Jalan raya juga terendam banjir di beberapa lokasi.
BPBD-Dinas PU Koordinasi
Setelah banjir pada Kamis pagi, genangan air di sejumlah kawasan di Kota Medan mulai surut atau kembali normal pada Jumat.
Kepala Badan Penanggulangan Kencan Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengakui kawasan yang terkena banjir telah kembali normal. “Kemarin dinihari sampai pagi, memang ada banjir di 4 kecamatan (Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Johor, dan Medan Sunggal). Rata-rata ketinggian air 50 cm. Tapi petugas kita sudah melihat kondisi langsung ke lapangan. Hasilnya, hari ini banjir sudah surut dan permukiman kembali normal,” ucap Arjuna, Jumat (19/6).
Menurut Arjuna, banjir murni karena curah hujan yang tinggi dan terjadi secara merata di seluruh Kota Medan dan sekitarnya. Namun fungsi drainase yang tidak maksimal, juga menjadi salahsatu penyebabnya.
“BPBD fokus kepada proses penanggulangan dan evakuasi. Tetapi dari kejadian kemarin, tidak ada masyarakat yang mau dievakuasi. Mereka memilih bertahan, karena yakin banjir akan segera surut dan itu memang terbukti,” katanya.
Pun begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Dinas PU soal normalisasi fungsi drainase di Kota Medan. Ia mengaku, BPBD dan Dinas PU sering turun bersama ke lapangan, guna melihat hal-hal yang menyebabkan banjir.
Arjuna juga mengimbau masyarakat Kota Medan untuk sama-sama menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan. “Pantauan di lapangan, masih banyak drainase yang penuh dengan sampah. Ini soal kedisiplinan juga. Kita berharap masyarakat disiplin membuang sampah pada tempatnya,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, sepakat dengan imbauan pemerintah untuk menggalakkan kedisplinan membuang sampah di tempatnya. Sebab, sampah menjadi penyumbang terbesar rusaknya fungsi drainase, yang memicu banjir saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
“Sampah memang penyebab utama drainase tidak berfungsi, di samping memang ada juga drainase yang tidak dibangun dengan baik, sehingga tidak dapat mengalirkan debit air dalam jumlah besar dengan waktu yang cepat. Disiplin membuang sampah di tempatnya sangat penting,” katanya.
Tetapi, lanjut Ihwan, Pemko Medan juga diharapkan tak hanya mengimbau masyarakat agar disiplin, tetapi juga membangun fasilitas persampahan di Kota Medan dengan sangat baik, minimal hingga ke tingkat kelurahan.
“Kadang masyarakat mau buang sampah, tapi tempat sampahnya yang tidak ada. Masyarakat tidak tahu mau dibuang ke mana. Untuk masyarakat yang rendah kesadarannya, ya dibuang saja ke parit atau ke sungai. Harusnya ada fasilitas persampahan minimal di setiap kelurahan, atau kalau bisa hingga ke setiap lingkungan,” ungkapnya.
Meski alasan itu tidak dapat dibenarkan, namun menurutnya itu menjadi bukti minimnya dukungan Pemko Medan dalam membantu masyarakat mengatasi masalah sampah di lingkungannya.
“Harus ada sinergi. Sebab permasalaham sampah adalah masalah kita bersama, yang harus kita tuntaskan bersama. Pemerintah harus menjadi pioneer dalam hal ini,” pungkasnya.
BMKG Imbau Waspada Banjir
Terkait ancaman banjir, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Kota Medan agar mewaspadai ancaman banjir di wilayah-wilayah yang rawan. Sebab sesuai perkiraan cuaca, curah hujan masih tinggi hingga 21 Juni 2020.
“Curah hujan di Kota Medan diperkirakan akan terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai angin kencang serta badai petir. Kondisi cuaca seperti ini diprakirakan akan terjadi untuk 3 hari ke depan, terutama di wilayah pegunungan hingga pantai timur Sumatera Utara (Sumut),” jelas prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Nora Sinaga, kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (19/6).
Adanya gangguan cuaca berupa sirkulasi Eddy di Samudera Hindia Barat Sumatera, menyebabkan wilayah Sumut mengalami konvergensi yang memicu curah hujan yang tinggi. “Berdasarkan hal-hal tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat di wilayah perkotaan waspada adanya genangan-genangan air,” imbaunya.
Nora juga mengingatkan masyarakat di wilayah bantaran sungai agar tetap waspadai banjir kiriman. Begitu juga masyarakat di wilayah pegunungan, agar mewaspada longsor akibat curah hujan tinggi.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru BMKG seperti prakiraan cuaca dan informasi peringatan dini cuaca ekstrim. BMKG juga akan menginformasikanya kepada instansi terkait seperti BPBD dan unit satker di daerah,” tukasnya. (prn/map/mag-1)
SIDANG: Sidang kasus suap Wali Kota Medan nonaktif T. Dzulmi Eldin, berlangsung secara online di Penadilan Tipikor Medan, akhir pekan lalu.
SIDANG: Sidang kasus suap Wali Kota Medan nonaktif T. Dzulmi Eldin, berlangsung secara online di Penadilan Tipikor Medan, akhir pekan lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan nonaktif, T Dzulmi Eldin, resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan, setelah divonis 6 tahun pernjara dalam kasus menerima hadiah atau atau janji berupa uang sebesar Rp2,1 miliar dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemko Medan.
“Benar, kami telah mengajukan banding terhadap putusan PN Medan tersebut pada hari Rabu 17Juni 2020,” ujar penasihat hukum Eldin, Junaidi Matondang, melalui pesan Whatsapp, Jumat (19/6)n
Pihak Eldin mengajukan banding tanpa adanya salinan putusan yang telah dibacakan oleh hakim. “Kami belum dapat memastikan kapan akan menyerahkan memori banding, yang menjadi alasan hukum kami dalam mengajukan banding tersebut. Karena sampai sore ini, PN Medan belum memberikan salinan putusan atas nama terdakwa Dzulmi Eldin,” ujarnya.
Menurutnya, hakim sudah menyalahi UU Nomor 196 ayat 3 b tentang mempelajari putusan hakim. “Pasal 196 ayat 3 huruf b KUHAP memberikan stressing agar hakim yang bersangkutan sesegera mungkin memberikan salinan putusan, agar dapat secepatnya dipelajari oleh terdakwa dan penasihat hukumnya, guna kepentingan menentukan sikap apakah terdakwa menerima atau menolak putusan hakim,” ujarnya.
Ia menyesalkan sikap Majelis Hakim yang belum menyerahkan salinan putusan hingga batas waktu pengajuan banding. Menurutnya, jika Majelis Hakim belum siap membacakan putusan, sebaiknya ditunda terlebih dahulu, daripada merugikan hak terdakwa.
“Jika alasannya karena masih diperlukan koreksi, mengapa pembacaan putusan tidak ditunda saja hingga putusan benar sudah final untuk dibacakan,” tandasnya
Terpisah, Humas PN Medan, Erintuah Damanik, saat dikonfirmasi menyatakan, pengajuan banding dapat dilakukan tanpa adanya salinan putusan. “Banding saja dulu tanpa salinan putusan. Banding ‘kan tak perlu memori. Kalaupun mau pakai memori, bisa nyusul,” ujarnya saat dijumpai di PN Medan.
Erintuah menyatakan, pihaknya akan segera menyiapkan salinan putusan. “Hari ini disiapkan putusannya, lagi diprint,” tukasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Medan memvonis Eldin hukuman 6 tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 4 tahun seusai menjalani hukuman pokok, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Mejelis hakim berpendapat, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa selaku kepala daerah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. “Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan,” katanya.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang pada sidang sebelumnya, menuntut Eldin selama 7 tahun penjara, denda Rp500 juta dan subsider 6 bulan, serta penambahan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Pada dakwaan jaksa sebelumnya dijelaskan, perbuatan korupsi Dzulmi Eldin dilakukan bersama Samsul Fitri selaku Kasubbag Protokoler Pemko Medan. Perkara bermula pada 15 Oktober 2019 lalu bersama-sama dengan Isa Ansyari selaku Kadis PU Pemko Medan. Dzulmi Eldin ikut terseret karena telah menerima uang Rp450 juta dari Isa Ansyari melalui Kasubbag Protokoler Pemko Medan Samsul Fitri.
Selain Isa, dalam sidang dakwaan, ada 20 nama Kadis lain yang disebutkan Jaksa KPK ikut memberikan uang ke Wali Kota melalui perantara Samsul Fitri.
Samsul Fitri selaku Kasubbag Protokol bertugas mengurusi agenda kegiatan Wali Kota Medan. Selain itu, sejak pertengahan bulan Juli 2018 mulai memberikan kepercayaan kepada Samsul Fitri untuk mengelola anggaran kegiatan Wali Kota yang sudah dianggarkan dalam APBD maupun anggaran kegiatan Wali Kota yang tidak ada dalam APBD (non budgeter).
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang tidak ada dalam APBD, Samsul Fitri ditunjuk untuk meminta uang kepada Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.
Pada Juli 2018, terdakwa Dzulmi Eldin menerima laporan dari Samsul Fitri tentang dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Tarakan Kalimantan Utara sejumlah Rp200 juta. Namun yang ditanggung oleh APBD tidak mencapai jumlah tersebut.
Terdakwa Dzulmi Eldin diduga memberikan arahan untuk meminta uang kepada para Kepala OPD, juga catatan daftar Kepala OPD yang akan dimintai uang dengan jumlah mencapai Rp240 juta. Namun dari yang diperkirakan Rp240 juta, hanya mampu terkumpul sejumlah Rp120 juta, Selanjutnya, uang Rp120 juta yang dikumpulkan oleh Samsul Fitri disebutkan habis dipergunakan untuk keperluan terdakwa di Tarakan Kalimantan Utara.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a UU ndang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (man)