25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 4229

Dewan Kesal, Pengaduan Tak Direspon, Kinerja Kepala DLH Medan Dinilai Buruk

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dinilai terlalu lemah, sehingga banyak perusahaan dan industri yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2019 dengan DLH Kota Medan di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jumat (15/5). Rapat itu dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen dan Dhiyaul Hayati. Sedangkan dari DLH Medan, dihadiri langsung Kepala DLH Syarif Armansyah Lubis didampingi stafnya Fahmi Harahap.

Menurut dewan, banyak program DLH yang tidak terlaksana dengan baik sehingga berdampak pada banyaknya perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya kinerja Kepala DLH, Syarif Armansyah Lub is yang akrab disapa Bob.

Tudingan itu bertubi-tubi terlontar sejumlah anggota Pansus kepada Bob. Seperti yang disampaikan Sudari ST. Politisi PAN ini menyebutkan, akibat buruknya kinerja DLH, banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan sehingga merusak lingkungan. “Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL,” kata Sudari.

Bahkan, Sudari menyoroti program DLH yang tidak terlaksana di Tahun 2019, terkait pengelolaan limbah B3. “Sudah dianggarkan, tetapi kenapa tidak terlaksana? Apa SDM di DLH tidak mencukupi? Jika tidak, perlu dilakukan pembinaan,” tegas Sudari.

Parahnya lagi, sebut Sudari, Armansyah Lubis selaku Kepala DLH tidak pernah koperatif bila dihubungi anggota dewan. Padahal, niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah. “Kita laporkan soal limbah, namun tidak pernah ditanggapi. Laporan kita sampaikan lewat WhatsApp tidak pernah direspon,” cetus Sudari.

Sorotan lain juga disampaikan anggota Pansus Hendri Duin Sembiring. Politisi PDIP ini menilai, DLH Kota Medan terkesan tutup mata masalah limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada Kepala DLH tidak pernah digubris. “Kalau ditelepon tidak pernah nyambung. Wakil rakyat saja menghubungi tidak bisa, bagaimana pula dengan rakyat. Kita kesal dengan kinerja Kepala DLH ini,” ujar Hendri, seraya menyebut program DLH dinilai mubazir.

Sama halnya rasa kesal yang disampaikan anggota Pansus, Ishaq Abrar Tarigan. Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, banyak pengaduan warga masalah limbah di Medan Utara, namun tidak pernah direspon Kepala DLH. Begitu juga masalah niat pengurusan izin yang terkesan dipersulit.

“Kita pernah WA Kepala DLH, tetapi tidak pernah respon kendati pun kita sudah terlebih dahulu perkenalkan diri. Plt Wali Kota saja kita hubungi langsung balas dengan salam hormat. Ini Kepala DLH tidak merespon baik isi WA kita,” kesal Ishaq.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus, Wong Cun Sen mengatakan, DLH harus jemput bola terkait perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Sehingga, pemilik perusahaan dapat mengurus izinnya dan tidak menjadi sasaran pemerasan oknum tertentu.

Pada kesempatan itu, Kepala DLH Kota Medan Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran di Tahun 2019 sebesar Rp20 miliar lebih, namun yang terealisasi Rp13 miliar lebih. Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya. “Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya 4 orang maka minim pengawasan,” ujarnya meyakinkan. (map)

Perekonomian Masyarakat Ambruk, Mustahiq Diprediksi Bertambah Dua Kali Lipat

BERBINCANG: Ketua BKM Al Hidayah, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Dr Aswan Jaya berbincang dengan jamaah masjid, Kamis (14/5) malam.
BERBINCANG: Ketua BKM Al Hidayah, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Dr Aswan Jaya berbincang dengan jamaah masjid, Kamis (14/5) malam.
BERBINCANG: Ketua BKM Al Hidayah, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Dr Aswan Jaya berbincang dengan jamaah masjid, Kamis (14/5) malam.
BERBINCANG: Ketua BKM Al Hidayah, Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora, Dr Aswan Jaya berbincang dengan jamaah masjid, Kamis (14/5) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Al Hidayah Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwikora Medan, Dr Aswan Jaya mengimbau panitia zakat (amil zakat) di setiap masjid untuk mendata ulang calon penerima zakat atau Mustahiq yang dipastikan jumlahnya akan bertambah dari tahun sebelumnya.

“Saya memprediksi, bisa lebih dua kali lipat dan mereka adalah mustahiq yang harus diperhatikan,” ungkap Aswan Jaya kepada wartawan, Kamis  (14/5) malam.

Kesimpulan tersebut, menurut Aswan Jaya, dilihat dari pengalaman BKM Al Hidayah yang telah melakukan pendataan ulang calon penerima zakat tahun ini di lingkungan Masjid Al Hidayah, Kelurahan Dwikora. “Ditemukan bahwa banyak sekali masyarakat yang ekonominya ambruk akibat Pandemi Covid-19 dan menjadi miskin, sehingga menjadi mustahiq. Padahal pada tahun lalu, mereka menjadi pembayar zakat atau muzakki,” ujar Direktur Aswaja Institut tersebut.

Lebih lanjut, Aswan Jaya yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini mengatakan, bertambahnya jumlah penerima zakat di lingkungan Masjid Al Hidayah hampir dipastikan terjadi juga di tempat lain, karena hampir semua tempat terdampak pandemi Covid-19. “Banyak sekali masyarakat yang sebelumnya bekerja diberbagai sektor, seperti  Pekerja bangunan, Supir, Betor, karyawan pertokoan dan cafe-cafe, buruh dan lain sebagainya, terpaksa berhenti bekerja akibat dari pandemi Covid-19 dan tentu menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa” imbuh Aswan.

Selain itu, Aswan Jaya menambahkan bahwa dengan membengkaknya jumlah mustahiq Karena itu panitia zakat harus benar-benar mendata kembali, jangan hanya mengandalkan data tahun lalu. “Saya menyakini, hal yang sama juga terjadi di lingkungan masjid-masjid lain, karena itu, panitia zakat tidak boleh berpatokan pada data tahun lalu, panitia harus turun kelapangan untuk memastikan Mustahiq agar tidak ada yang terlewat” tegas Aswan.

Terakhir Aswan menghimbau kepada pembayar zakat untuk menyegerakan membayar zakat agar panitia zakat bisa segera membagikan zakat kepada penerima zakat lebih cepat, sebelum Idul Fitri.(adz)

Partai Demokrat Sumut Bagikan Takjil kepada Warga Medan

BAGI TAKJIL: Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu dan pengurus lainnya membagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (15/5) sore. istimewa/sumut pos
BAGI TAKJIL: Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu dan pengurus lainnya membagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (15/5) sore. istimewa/sumut pos
BAGI TAKJIL: Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu dan pengurus lainnya membagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (15/5) sore. istimewa/sumut pos
BAGI TAKJIL: Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain Hutajulu dan pengurus lainnya membagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (15/5) sore. istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Demokrat Sumatera Utara membagikan takjil secara gratis kepada masyarakat yang melintas di depan kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (15/5) sore. Hal ini guna membantu masyarakat di tengah wabah pandemi global Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

Kegiatan ngabuburit dengan berbagi takjil yang dihadiri para kader partai berlambang mercy itu, dimulai sekira pukul 17.00 WIB. Tak sampai satu jam, 500 bungkus takjil habis dibagikan kepada pengendara yang melintas. Takjil tersebut berisi kue dan nasi kotak.

Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, pembagian takjil ini merupakan komitmen Partai Demokrat dalam membantu masyarakat di tengah wabah Corona yang melanda saat ini. “Dalam rangka menjalankan ibadah puasa Ramadan 1441 Hiriah,  dan menjalankan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhono, untuk melakukan Gerakan Nasional Peduli dan Berbagi, maka ini hari DPD Partai Demokrat Sumut berbagi 500 takjil kepada masyarakat Kota Medan yang melintas di depan kantor DPD Partai Demokrat Sumut,” sebut Herri.

Selain pembagian takjil, DPD Partai Demokrat Sumut juga akan membagikan paket sembako kepada masyarakat Kota Medan yang akan diserahkan ke kader partai, kemudian akan dibagikan ke masyarakat khususnya di Kota Medan.

“Rencananya ada 500 paket sembako yang akan dibagikan. Ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Medan, dan pergerakan ini juga di lakukan di seluruh DPC 33 kabupaten kota yang ada di  Sumut, agar dapat dirasakan kepada masyarakat yang ada di seluruh kabupaten kota se Sumatera Utara di Bulan Ramadan ini. Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi ini akan terus dilakukan hingga Hari Raya Idul Fitri,” pungkas mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini. (adz)

Kapolres Sergai Serahkan Paket Idul Fitri kepada Personel

SIMBOLIS: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memberikan secara simbolis paket lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kepada personel di jajaran Polres Sergai, Jumat (15/5). surya/ SUMUT POS
SIMBOLIS: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memberikan secara simbolis paket lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kepada personel di jajaran Polres Sergai, Jumat (15/5). surya/ SUMUT POS
SIMBOLIS: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memberikan secara simbolis paket lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kepada personel di jajaran Polres Sergai, Jumat (15/5). surya/ SUMUT POS
SIMBOLIS: Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memberikan secara simbolis paket lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kepada personel di jajaran Polres Sergai, Jumat (15/5). surya/ SUMUT POS

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang,SH, MHum secara simbolis menyerahkan paket lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kepada seluruh personel dan ASN, Jumat (15/5).

“Jangan lihat bentuknya atau banyaknya, tapi lihatlah dari sisi bentuk perhatian kami. semoga bermanfaat dan saya ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi yang merayakannya,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Robin di sela-sela sambutannya.

Kapolres juga mengimbau personel di jajarannya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk tetap berada di rumah tidak membuat perkumpulan massa.

“Sebagai anggota Polri mari kita ingatkan keluarga agar tetap patuhi himbauan pemerintah,dan protokol kesehatan, serta tidak membuat kegiatan perkumpulan massa,” imbau Kapolres

Penyerahan bingkisan lebaran idul Fitri 1441 H secara simbolis tersebut dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Sofyan,SH, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, SH, Kabag Ren Kompol A. Pasaribu,SH, Para Kasat, Perwira, Personel dan ASN Polres Sergai. (sur/han)

Idaham Ikuti RUPS Tahunan & RUPS Bank Sumut

RUPS: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti RUPS Tahunan dan RUPS LB PT Bank Sumut Tahun Buku 2019 melalui video conference di ruang Binjai Command Center (BCC), Kamis (14/5). tedi/sumutpos
RUPS: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti RUPS Tahunan dan RUPS LB PT Bank Sumut Tahun Buku 2019 melalui video conference di ruang Binjai Command Center (BCC), Kamis (14/5). tedi/sumutpos
RUPS: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti RUPS Tahunan dan RUPS LB PT Bank Sumut Tahun Buku 2019 melalui video conference di ruang Binjai Command Center (BCC), Kamis (14/5). tedi/sumutpos
RUPS: Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti RUPS Tahunan dan RUPS LB PT Bank Sumut Tahun Buku 2019 melalui video conference di ruang Binjai Command Center (BCC), Kamis (14/5). tedi/sumutpos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, HM Idaham mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun Buku 2019 di ruangan Binjai Command Center (BCC), Kamis (14/5).

RUPS dan RUPS LB yang dibuka Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan dihadiri Wagubsu, Musa Rajekshah, Komisaris Utama PT Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera, Yusuf Ansori, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, para Bupati dan Wali Kota selaku pemegang saham PT Bank Sumut.

Gubsu Edy Rahmayadi dalam arahannya melalui video conference menekankan, PT Bank Sumut agar mampu memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumut. Terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kini melanda dan mempengaruhi pendapatan para UMKM.

“UMKM ini jantungnya perekonomian. Kami berharap PT Bank Sumut dapat melakukan inovasi dan penerapan regulasi yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di Sumut. Semoga lewat RUPS ini, PT Bank Sumut dapat meningkatkan prestasi, mutu dan kualitas pelayanannya sehingga menjadi bank kebanggaan warga Sumut,” ujar Gubsu

Sementara, Komisaris Utama PT Bank Sumut Rizal Fahlevi Hasibuan menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih di Tahun Buku 2019.

Atas capaian-capaian tersebut, Rizal mengucapkan terima kasih dan berharap dukungan yang diberikan kian menjadikan PT Bank Sumut semakin jaya dan maju.

“Kepada seluruh stakeholder, atas nama PT Bank Sumut kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, pendampingan dan dukungan yang telah diberikan kepada kami. Upaya yang kami lakukan seluruhnya bertujuan untuk terus menjadikan PT Bank Sumut menjadi kebanggaan warga Sumatera Utara,” ungkap Rizal. (ted/han)

Melawan saat Ditangkap, Residivis Didor

DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Palti Ari Wiranto Simanjuntak (20) berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Sergai dari tempat persembunyiannya di Perumnas BP7 Kota Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai karena melakukan pencurian dengan pemberatan, Rabu (14/5).

Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, dan dihadiahi timah panas polisi pada kaki kanannya.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres Sergai guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) dengan target di seputaran Jalinsum Medan -Tebing Tinggi.

“Sudah empat kali aku keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” bilangnya

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan tersangka, menindaklanjuti laporan kasus pencurian Nomor :LP/150/V/2020/SU/RES SERGAI tanggal 04 Mei 2020 yang dialami oleh perusahaan PT.JNE Express Medan, pada 4 Mei 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi tepatnya di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Atas pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian 1 karung sarang wallet dengan berat 10 Kg senilai Rp35 juta, 1 karung tas dengan berat 12 Kg senilai Rp10 Juta.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan polisi hingga petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanannya. Sekarang pelaku sudah diamankan di Satreskrim, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata AKBP Robin Simatupang.

Dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, tersangka merupakan residivis kambuhan dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Bajing loncat) yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Kapolres Sergai AKBP Robin. (sur/han)

Setelah Viral di Medsos, Pemalak Sopir Truk Langsung Diringkus

INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos
INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos
INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos
INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi meringkus tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) kepada para pengemudi truk di Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Jumat (15/5).

Waka Polres Tebingtinggi, Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif di Mapolres Tebingtinggi menyampaikan, ketiga pelaku, MSH (36) dan RA (38) serta ES (30) warga Kota Tebingtinggi diringkus berdasarkan adanya rekaman video pungli yang viral di media sosial Instagram dengan berdurasi 30 detik yang berlokasi di sekitar Pasar Induk Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

“Dalam video viral tersebut salah satu pelaku yakni MSH terlihat meminta uang kepada pengemudi truk yang kebetulan sedang melintas di Jalan Kutilang sekitar Pasar Induk, sementara kedua pelaku lainnya, RA dan ES saat kejadian juga berada di lokasi yang sama dengan rekannya MSH. Usai melihat rekaman video yang diduga terjadi pada Selasa (13/5) lalu ini, kita selanjutnya memerintahkan personel Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan, yang akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi pungli,” terang Kompol Sarponi.

Diungkapkan Kompol Sarponi saat menjalani pemeriksaan, kepada petugas ketiga pelaku mengaku baru dua hari terakhir ini melakukan aksi pungutan liar terhadap para pengemudi truk yang sedang melintas di kawasan Pasar Induk tersebut.

“Hingga kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan perbuatan para pelaku ini telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan perbuatan ini juga turut menghambat jalannya roda perekonomian,” terang Kompol Sarponi.

Dijelskan Sarponi, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku, karena korbannya belum ada yang membuat laporan pengaduan. Ketiga pelaku akan kita berikan peringatan keras, serta pembinaan dan dipulangkan jika sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Namun apabila kembali mengulangi perbuatannya, maka akan ditindak tegas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya. (ian)

THR ASN Deliserdang Sudah Bisa Dicairkan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggaran Tunjangan Hari Raya sebesar Rp65 miliar untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Deliserdang sudah boleh dicairkan. Hanya saja, THR tidak berlaku untuk Pejabat Eselon II dan anggota DPRD Deliserdang.

“Sudah boleh dicairkan mulai hari ini. Tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat masing-masing yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kita,” Kata Kepala Badan PKAD Deliserdang, Agus Ginting, Jumat (15/5).

Menurutnya, pencairan pembayar THR itu diatur dalam Perbup Deliserdang nomor 52 tahun 2020 tentang teknis pemberian THR tahun 2020 kepada ASN.

“Semua mendapatkan termasuk pegawai yang nasrani. Ini THR berlaku dalam sekali setahun,” terang Agus.

Untuk penyaluran THR tergantung permohonan OPD masing-masing. Bila OPD sudah mengajukan SPM ke PKAD maka pihak Agus Ginting akan memberikan surat ke Bank Sumut untuk proses pencairan.

“Sudah ada juga yang ambil tadi. Mungkin H-3 sudah tuntas ini penyaluran THR ini, dan OPD atau Camat masing-masing nantinya yang distribusikan pada PNS nya setelah diambil dari Bank Sumut,” pungkas Agus.(btr/han)

Positif Covid-19 di Sumut 202 Orang, Salat Jumat Tetap Ramai

RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos
RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos
RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos
RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat bertambah signifikan beberapa hari terakhir, kini jumlah pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tetap 202 orang, Jumat (15/5). Begitu juga dengan pasien Covid-19 yang sembuh masih tetap 53 orang dan meninggal dunia 24 orang. Namun angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit rujukan bertambah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan mengatakan, jumlah PDP bertambah 11 orang dari hari sebelumnya 184 orang.

Karena itu, saat ini PDP yang masih dirawat berjumlah 195 orang. Demikian juga Orang Dalam pemantauan (ODP) mengalami peningkatan 3 orang dari 587 orang naik di angka 590.

Meski angka positif Covid-19 di Sumut belum ada tren menurun, dan pemerintah terus-menerus menggaungkan pemutusan mata rantai wabah virus di tengah-tengah masyarakat, namun sejumlah rumah ibadah tetap ramai dipadati jamaah. Salahsatunya Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, yang tetap diramaikan umat Islam yang melaksanakan ibadah salat, terutama Salat Jumat.

Amatan Sumut Pos, Jumat (15/5), aktivitas ibadah Salat Jumat di Masjid Al Mashun Medan berjalan lancar. Para jamaah tetap menjalankan perintah agama dan sunnah Rasulullah SAW, yakni merapatkan shaf dengan sesama jamaah lainnya.

Antusiasme warga mengikuti ibadah terlihat dengan banyaknya jamaah hingga memenuhi teras masjid. Para jamaah mendengarkan khotbah Jumat dengan khusuk.

Salahseorang jamaah, Syaf, warga Jalan Utama, Medan, mengaku setiap Jumat selalu hadir di Masjid Al Mashun. Namun ia mengaku tetap mengikuti anjuran pemerintah, yakni selalu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan warga lainnya.

“Kita tetap berserah diri pada Allah. Yang penting berusaha. Jika kita tidak berusaha, hanya berserah diri saja, Allah pun marah. Karena itu tetap ikuti anjuran pemerintah, namun jangan sampai tinggalkan salat,” ujar pensiunan pegawai Bank CIMB Niaga ini.

Syaf mengungkapkan, dirinya tidak setuju dengan aturan yang menyarankan masjid ditutup untuk memutus mata rantai virus Corona. Menurutnya, jika wabah melanda suatu kota, maka warganya harus semakin mendekatkan diri kepada Allah.

“Saya kurang setuju masjid ditutup saat ada wabah. Harusnya semakin mendekatkan diri kepada Allah. ‘Kan ada solusinya. Jangan sampai tinggalkan masjid. Dahulu sebelum merebaknya wabah corona, setiap salat Jumat, sedikitnya 300 sajadah ukuran kecil dibagi-bagikan oleh Gubernur Sumut. Tapi karena ada wabah ini, sajadah wajib dibawa dari rumah. Jadi tidak ada lagi bagi-bagi sajadah,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Eddrico, warga Jalan Mahkamah Medan. Menurutnya, semenjak wabah Covid-19 melanda kota Medan, dirinya dihinggapi rasa was-was. Bahkan selama ini, ia Salat Jumat di masjid-masjid kecil di pinggiran kota Medan. Baru kali ini ia kembali ikut Salat Jumat di Masjid Al Mashun Medan.

“Rasa was-was dan saling mencurigai pasti ada, karena terkait nyawa juga. Tetapi saya suka salat di masjid ini (Al Mashun, red). Sebab mulai salatnya agak lama dibandingkan masjid lainnya. Perbedaannya sekitar 15-20 menit,” ujar Eddrico yang juga owner Virzha Prabot di Jalan Mahkamah Medan ini.

Namun meski ada rasa was-was, tekad Eddrico kembali ke masjid tetap ada, apalagi ia merasa tetap sehat dan tidak ada kendala apapun. “Dengan positif thinking, daya imun makin meningkat. Inshaallah terbebas dari corona,” tukasnya.

Mulai Tak Peduli Penularan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, mengatakan, sudah cukup rantai penderitaan akibat Covid-19 ini. “Mari kita putuskan rantai penularan virus ini dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak saat berinteraksi, hingga tidak mudik lebaran ke kampung halaman,” ungkapnya dalam keterangan pers melalui video streaming.

Menurut dia, ada masyarakat yang beranggapan angka kesembuhan Covid-19 jauh lebih besar dibanding jumlah kematiannya, sehingga merasa tidak takut bahkan tak peduli dengan penularan virus corona terhadap dirinya maupun orang lain. Namun, perlu diketahui virus corona yang menular ke tubuh manusia akan bereplikasi dan memperbanyak diri.

Walaupun seseorang tidak merasakan gejala sakit, namun virus itu akan dibawa ke tempat tinggal orang tersebut atau lingkungannya sehingga dapat menularkan orang lain. Dengan demikian, akan semakin banyak orang yang menderita Covid-19. “Apabila virus corona menular kepada orang yang rentan misalnya seperti lanjut usia (lanjut), berpenyakit kronis, gangguan imunitas, maka angka kematian menjadi tinggi. Untuk itulah, tidak seorang pun boleh mengabaikan Covid-19 ini,” tegasnya.

Whiko menyebutkan, pandemi Covid-19 ini sangat banyak membawa dampak dan kesulitan bagi masyarakat luas. Hal yang paling dirasakan ada perekonomian menurun. “Di samping itu, saat ini tengah memasuki bulan ramadan dan menjelang lebaran idul fitri. Tentunya, harga kebutuhan pokok akan naik sebagaimana lebaran tahun-tahun sebelumnya yang sudah dijalani,” ucapnya.

Lebih lanjut Whiko mengatakan, Pemprovsu sudah mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada 33 kabupaten/kota di Sumut dengan total Rp 297 miliar. Alokasi terbesar di Kabupaten Langkat 161.554 kuota, dengan nilai Rp 36 miliar lebih. Kemudian, disusul Medan dan Deliserdang.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima bantuan dari pusat berupa 16.800 PCR test, VTM, dan RNA test. Bantuan tersebut akan disalurkan ke RS USU untuk pemeriksaan pasien guna menentukan diagnosa apakah positif Covid-19 atau tidak. (ris/mag-1)

Jadi Lokasi Karantina Covid-19, Medan Pinjam Gedung Lions Club & P4TK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi orang-orang yang tetap nekat mudik Lebaran tahun ini ke Kota Medan, Pemko Medan mengajukan permohonan meminjam beberapa fasilitas milik Pemprov Sumut, yang akan dijadikan tempat isolasi atau karantina bagi masyarakat Medan yang terindikasi sebagai Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19.

Dalam surat tertanggal 8 Mei 2020 itu, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution bermohonn meminjam Gedung Lions Club Medan di Jalan Amir Hamzah, dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Medan, Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ya, benar itu rencana tempat karantina yang diusulkan Pemko Medan. Tapi belum terinfo dan terkonfirmasi apakah sudah dijawab Pak Gubernur selaku ketua gugus tugas provinsi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Aria mengatakan, pihaknya belum mengetahui langkah pemda lain terutama dalam upaya larangan mudik Lebaran tahun ini. “Misalnya Binjai dan Deliserdang, kami belum dapat info soal pengajuan lokasi karantina, sudah ada apa belum,” katanya.

Surat Plt Wali Kota Medan diajukan dalam rangka menindaklanjuti Perwal Medan No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Surat juga ditembuskan ke Mendagri, Menkes dan DPRD Medan.

Batasi Transportasi Darat

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), H Naibaho, mengatakan pihaknya tetap mengawasi mobilitas masyarakat selama momen Lebaran, dengan mendirikan lokasi pos cek point di 3 titik, yakni di depan Green Hill-Sibolangit, Diski (perbatasan Medan-Binjai), dan Tanjungmorawa.

“Di lapangan kita bergabung dengan Polri,” katanya.

Disinggung mengenai pemetaan lokasi karantina yang akan digunakan bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, pihaknya menyebut, hal itu bukan domain BPTD. “Kalau yang ngurusin karantina mungkin orang pemda setempat atau instansi kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, BPTD telah menyurati pihak Organisasi Angkatan Darat guna menyosialisasikan aturan operasional transportasi umum yang kembali diperbolehkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 ini.

“Pada prinsipnya, surat kami itu berdasarkan surat edaran No.4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Sejumlah poin diatur dalam SE tersebut. Pertama, agar perusahaan angkutan umum mematuhi SE dimaksud; seperti pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor cabang penyelenggara transportasi umum dengan tiket pulang pergi (PP), kecuali dengan rencana perjalanan menerus yang berbeda.

Wajib memastikan calon penumpang mematuhi SE dimaksud sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan. Memastikan awak kendaraan umum mematuhi ketentuan antara lain. Memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari instansi/unit kerja yang bertanggungjawab di bidang kesehatan dan gugus tugas pada periode maksimum 14 hari setelah hasil tes keluar. Dan menggunakan masker serta sarung tangan selama bertugas.

Selanjutnya memastikan penumpang memakai masker selama perjalanan. Kendaraan bermotor umum yang diperbolehkan beroperasi dilengkapi dengan tanda khusus oleh pejabat pemberi izin. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum selama masa darurat virus corona, dapat mengangkut barang untuk jenis pelayanan sebagaimana diatur dalam SE gugus tugas dengan batas waktu selama tiga hari.

“Kemudian wajib mematuhi dan melaksanakan PM 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, serta yang terpenting semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan wabah Covid-19,” terang Naibaho.

Mebidang Bersinergi

Sekdaprovsu, R Sabrina, mengatakan Pemko Medan, Binjai, dan Pemkab Deliserdang yang dikenal sebagai kawasan Mebidang, mesti bersatu dan saling bersinergi dalam upaya mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Pasalnya, kawasan Mebidang merupakan kawasan yang rawan penyebaran Covid-19.

“Kerjasama pemerintah kawasan Mebidang ini penting dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini,” ujarnya didampingi Plt Kadis Kominfo Irman dan Kabiro Humas dan Keprotokolan Hendra Dermawan Siregar.

Menurut dia, kawasan ini sangat strategis mengingat jumlah penduduk dan aktivitasnya sangat tinggi. Selain itu, kasus pandemi Covid-19 di kawasan ini juga cukup tinggi yakni mencapai lebih dari 75% dari data Sumut.

Razia Masker, 274 KTP Terjaring

Terpisah, Pemko Medan melanjutkan razia masker dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Satpol PP Kota Medan bersama Dishub Kota Medan, didampingi pihak TNI dan Polri melakukan razia masker di 8 titik di Kota Medan. Tiga titik di antaranya merupakan kawasan perbatasan antara Pemko Medan dengan Pemkab Deliserdang.

“Dari 8 titik itu, ada 3 titik yang lokasinya di wilayah perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang. Pertama di Jalan Gatot Subroto Kampunglalang, kedua di Jalan Sisingamangaraja depan komplek Rivera, dan ketiga di Jalan Letda Sudjono Titi Sewa,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Dari 8 titik tersebut, Satpol PP bersama tim gabungan berhasil menjaring atau menahan 274 KTP. Jumlah itu dinilai tidak terlalu banyak mengingat titik yang dirazia ada 8 titik, termasuk 3 daerah perbatasan.

“Total ada 274 KTP terjaring. Jumlahnya memang cukup tinggi, tapi sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Kita melihat jauh lebih banyak masyarakat yang tertib menggunakan masker,” katanya.

Khusus untuk kawasan perbatasan, razia dilakukan untuk melihat seberapa besar kepatuhan masyarakat luar Kota Medan terhadap Perwal No.11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Sebab Perwal tidak hanya berlaku untuk masyarakat Kota Medan, tetapi juga untuk setiap orang yang beraktivitas di Kota Medan, termasuk masyarakat yang datang dari daerah Deliserdang dan wilayah lainnya.

“Kita tidak mau alasan orang luar Kota Medan tidak tahu aturan wajib masker itu. Bila mau masuk ke Kota Medan, mau beraktifitas, belajar, bekerja, dan apapun itu, maka wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya secara tegas menahan KTP warga luar Kota Medan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara dan masuk ke Kota Medan.

“Makanya saat razia di 3 wilayah perbatasan itu, turut dihadiri Satpol PP Deliserdang. KTP yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Medan, bisa diambil 3 hari ke depan,” ungkapnya.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT, mengatakan pihaknya turut melakukan razia masker di 8 titik di Kota Medan. Dishub Medan mengatur lalu-lintas serta melakukan penghentian sejumlah kendaraan yang pengendaranya tidak menggunakan masker.

“Bagi yang tidak menggunakan masker, KTP-nya ditahan Satpol PP. Sedangkan bagi yang tidak membawa KTP, diberi sanksi fisik berupa push-up,” terangnya.

Satpol PP dan Dishub Kota Medan yakin, langkah Pemko Medan memberikan sanksi bagi pelanggar, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Adapun 8 titik razia masker yang dilakukan Satpol PP Kota Medan, Dishub Medan, dan pihak terkait turut dihadiri oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Ke-8 titik dengan jumlah KTP yang ditahan, yakni Jalan Krakatau Simpang Cemara sebanyak 36 KTP, Jalan Gatot Subroto Kampung Lalang (Batas Wilayah) 33 KTP, Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang 19 KTP, Jalan SM Raja depan Komplek Rivera (Batas Wilayah) 31 KTP, Bundaran SIB Petisah 43 KTP, Jalan Letda Sudjono Titi Sewa (Batas Wilayah) 38 KTP, Suzuya Marelan 37 KTP, dan Simpang Kantor Belawan, 37 KTP. (prn/map)