27 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 4228

Poldasu Didesak Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar dan jajarannya didesak untuk menuntaskan laporan dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan berinisial MS.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Militan Sumut, Efendi Simaremare pada wartawan di Medan, Minggu (21/6), sehubungan adanya laporan warga atas nama Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sumut terkait dugaan ijazah palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan berinisial MS.

“Dalam upaya menegakkan supremasi hukum di masyarakat khususnya warga Padangsidimpuan, kami mendesak Kapoldasu dan jajarannya segera memproses dan menindaklanjuti laporan warga yang beberapa pekan sudah ditangani penyidik Mapoldasu,” katanya.

Diungkapkannya, sesuai pasal 1 ayat 24 dan ayat 25 KUHP, laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan UU kepada pejabat berwenang tentang telah atau sedang ada diduga akan terjadinya peristiwa pidana. Atau pengaduan adalah pemberitahuan kepada pihak yang berwajib tentang kejahatan dan pelanggaran yang hanya dapat dituntut apabila ada pengaduan saja.

“Seperti pasal 72 ayat 2, juga disebutkan pada prinsipnya jika terjadi peristiwa pidana, maka pemerintah yang diwakili oleh polisi, kejaksaaan dan kehakiman tanpa permintaan dan yang karena peristiwa pidana ini segera bertindak melakukan pemeriksaan, penuntutan dan memberikan hukuman kepada orang-orang yang bersalah,” katanya.

Tetapi, terangnya lagi, sering timbul pertanyaan apakah polisi bila melihat seseorang yang melakukan delik aduan dapat segera bertindak ataukah harus menunggu datangnya pengaduan dari orang yang berkepentingan. “Jika melihat dari bunyi UU bahwa yang digantungkan kepada pengaduan itu adalah penuntutannya dan bukan penyidikan atau pengusutan, maka polisi sebagai penyidik sudah dapat bertindak sebelum pengaduan diajukan,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu, ia menilai jerih payah dan kegigihan APH Sumut bersama tim advokasi dan bantuan hukum IKA Permahi Medan, dalam membongkar kasus dugaan menggunakan ijazah palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Hanura empat periode sejak 2004-2019 oleh MS, disinyalir agak melemah pasca memasuki tahap II. Bahkan dilaporkan malah penyidik yang memegang kasus tersebut, yaitu Iptu E, D, SH, MH (terlapor/terduga pelanggar) pada 18 Mei 2020 dengan dasar dan alasan, bahwa semua bukti surat telah diserahkan yang terkait dengan dugaan menggunakan ijazah palsu itu dan pelapor sudah dimintai keterangan oleh terlapor.

Selanjutnya berdasarkan informasi terlapor bersama rekan-rekan penyidik lain sudah bertemu dengan Ketua KPU Kota Padang sidimpuan, Tagor Damora Lubis, dan kepala SMA Negeri 8 Medan baik kepsek lama maupun kepsek baru.

Sayangnya, terlapor, belum juga meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ketahap penyidikan atau laporan polisi, yang mana dianggap pelapor terhadap terlapor tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, profesional serta menghambat kepentingan pelapor.

“Masyarakat Kota Padangsidimpuan berharap kepada bapak Kapoldasu, khususnya bapak Dirkrimsus yang menangani kasus dugaan ijazah palsu tersebut bisa menjadi berkas untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku, di mana sejak dilaporkan ke Irwasda dan ke Kabid Propam Poldasu dalam tempo 11 hari saja pihak pelapor sudah mendapatkan tanggapan yang positif dengan arahan direkomendasikan untuk membuat LP sesuai yang diminta pelapor saat ini,” ungkapnya. (prn)

8.561 Paket Sembako Bansos Provsu Disalurkan

BANSOS: Kabid Linjamsos Langkat, Rusdan Pohan menjelaskan data penerima bansos tambahan dari Pemprovsu, Jumat (19/6). PHOTO : ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
BANSOS: Kabid Linjamsos Langkat, Rusdan Pohan menjelaskan data penerima bansos tambahan dari Pemprovsu, Jumat (19/6). PHOTO : ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
BANSOS: Kabid Linjamsos Langkat, Rusdan Pohan menjelaskan data penerima bansos tambahan dari Pemprovsu, Jumat (19/6).  PHOTO : ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
BANSOS: Kabid Linjamsos Langkat, Rusdan Pohan menjelaskan data penerima bansos tambahan dari Pemprovsu, Jumat (19/6). PHOTO : ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Langkat kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu tahap 1, sebanyak 8.561 paket sembako di GOR Stabat Jumat (19/6)

Sekdis Sosial Kabupaten Langkat, Ahmad Burhanuddin Hasibuan mengatakan, kuota Bansos Provsu tahap satu untuk Kabupaten Langkat sebanyak 161.554 paket. Dimana sebelumnya telah disalurkan 152.993 paket, dan tadi kekurangannya sebanyak 8.561 telah diberikan.

Untuk itu, lanjut Ahmad Burhanuddin, pihak desa melalui kecamatan untuk melakukan pendataan kembali, bagi warga yang belum tersentuh Bansos.

Sementara, Kabid Linjamsos Rusdan Pohan memaparkan, dari 23 kecamatan yang ada di Langkat, hanya 20 kecamatan yang mengusulkan untuk penambahan kuota seperti Kecamatan Brandan Barat, Pematang Jaya dan Sei Lepan tidak mengusulkan,

Kecamatan Babalan mengusulkan 677 paket, Batang Serangan 600 paket, Besitang 853 paket, Binjai 400 paket, Bahorok 662 paket, Gebang 700 paket, Hinai 400 paket, Kuala 100 paket, Kutambaru 81 paket,

“Padang Tualang 400 paket, Pangkalan Susu 500 paket, Salapian 400 paket, Sawit Sebrang 300 paket, Secanggang 704 paket, Sei Bingai 400 paket, Selesai 500 paket, Sirapit 82 paket, Stabat 104 paket, Tanjung Pura 532 paket, Wampu 166 paket. Seluruh total 8.561 paket yang ditambahkan,”paparnya.(yas/han)

1.048 KK Warga Barusjahe Terima BLT Dana Desa

SERAHKAN: Wabup Karo Cory Seriwaty Sebayang menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga Barujahe yang terdampak Covid-19. deo/sumut pos.
SERAHKAN: Wabup Karo Cory Seriwaty Sebayang menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga Barujahe yang terdampak Covid-19. deo/sumut pos.
SERAHKAN: Wabup Karo Cory Seriwaty Sebayang menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga Barujahe yang terdampak Covid-19. deo/sumut pos.
SERAHKAN: Wabup Karo Cory Seriwaty Sebayang menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada warga Barujahe yang terdampak Covid-19. deo/sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II di Kecamatan Barusjahe, Jumat (19/6), di losd Desa Sukanalu.

Terdata sebanyak 1.048 kepala keluarga (KK) mendapatkan BLT Dana Desa Tahap II (periode Mei) dengan nilai Rp600 ribu/KK. “Pada hari ini kita menyalurkan BLT Dana Desa untuk masyarakat se-Kecamatan Barusjahe yang terdampak Covid-19 yang dananya bersumber dari APBDes masing-masing. Semoga bantuan ini dapat berguna bagi masyarakat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih dipergunakan untuk keperluan kesehatan,” kata Cory.

Wakil Bupati Karo berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, rajin cuci tangan, selalu pakai masker, dan jaga jarak guna memutus penyebaran covid 19. Kepada kepala desa se-Kecamatan Barusjahe, mengimbau untuk selalu melakukan pencegahan di wilayah desa masing-masing. Penyerahan BLT Dana Desa Tahap II, secara simbolis ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan David Trimei Sinulingga, Asisten Administrasi Mulianta Tarigan, Kadis PMD Abel Tarigan dan Camat Barusjahe Kalsium Sitepu. (deo/han)

Jumlah Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, DPRD DS: Sosialisasi Protokol Kesehatan Minim

Cece Moh Romli
Cece Moh Romli
Cece Moh Romli
Cece Moh Romli

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Anjuran protokol kesehatan yang merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di pasar-pasar tradisional yang ada di Kecamatan Percut Seituan, dinilai masih minim diterapkan. Hal inipun dikhawatirkan akan menambah jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang.

“Saya lihat di daerah pemilihan saya seperti Pasar Tembung, Pasar Gambir dan pasar lainnya di Percut Seituan masih minim bahkan sama sekali tidak ada penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak,” kata anggota DPRD Deliserdang, H Rahmadsyah, Minggu (21/6).

Politisi PKB ini menduga, sosialisasi penerapan protokol kesehatan masih minim dilakukan. Bahkan katanya sama sekali tidak pernah dilakukan sosialisasi kembali, setelah sebelumnya di awal-awal pandemi.

“Wajar saja kasus Covid-19 semakin meningkat, karena menurut saya seperti yang sudah disampaikan pada sidang paripurna, sosialisasi Pemkab Delisedang maupun Gugus Tugas masih sangat minim kepada warga soal Corona. Bahkan saya nilai tidak ada kelihatan kesungguhan dalam melakukan pencegahan Covid-19,” tegas Rakhmadsyah.

Untuk itu, ia berharap kepada Pemkab maupun Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Deliserdang agar memaksimalkan sosialisasi pencegahan Covid-19. “Apalagi penerapan new normal yang akan dilakukan. Sebab, tanpa protokol kesehatan dan sosialisasi, angka kasus Covid-19 akan semakin meningkat,”katanya.

Dari pengamatan Politisi PKB itu, di acara-acara resmi yang ada di Percut Seituan sudah mengikuti protokol. Seperti acara hajatan dan acara rapat-rapat atau pertemuan sudah menerapkan protokol kesehatan.

Terpisah, anggota DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli meminta kepada Pemkab Deliserdang dan Gugus Tugas, menggunakan dana Covid-19 tepat sasaran dan efektif.

“Ada baiknya kinerja Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Deliserdang ini dievaluasi, sejauh mana yang sudah dihasilkan. Saya berdoa semoga kasus di Deliserdang menurun, dan dapat pandemi ini menjadi pelajaran. Sehingga warga semakin waspada dan menerapkan protokol kesehatan, perlahan wabah ini hengkang dari muka bumi,” terang Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang itu. Jelang penerapan new normal, Cece berharap Pemkab Deliserdang tetap lebih waspada. Harusnya lebih waspada daripada warganya sendiri sebagai instrumen negara.

“Sehingga pemerintah harus tetap menjaga Social Distancing dan Protokol Kesehatan tetap diterapkan walaupun aktivikas masyarakat kembali seperti sediakala,” terang Cece. (btr/han)

Polres Binjai Selidiki Pengadaan Tawas PDAM Tirtasari

PERIKSA: Penyidik Tipikor Polres Binjai saat melakukan pemeriksaan truk bermuatan tawas yang masuk ke IPA PDAM Tirtasari di Marcapada, Rabu (17/6). TEDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Penyidik Tipikor Polres Binjai saat melakukan pemeriksaan truk bermuatan tawas yang masuk ke IPA PDAM Tirtasari di Marcapada, Rabu (17/6). TEDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Penyidik Tipikor Polres Binjai saat melakukan pemeriksaan truk bermuatan tawas yang masuk ke IPA PDAM Tirtasari di Marcapada, Rabu (17/6).  TEDY AKBARI/SUMUT POS.
PERIKSA: Penyidik Tipikor Polres Binjai saat melakukan pemeriksaan truk bermuatan tawas yang masuk ke IPA PDAM Tirtasari di Marcapada, Rabu (17/6). TEDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Subdit Tipikor Polres Binjai diduga melakukan penyidikan pengadaan 18 ton tawas (alumunium sulfat-red) yang masuk ke Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirtasari di Marcapada, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan.

Pemeriksaan pengadaan tawas tersebut langsung ditangani Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane pada Rabu (17/6). Saat itu, Irvan yang sudah lebih dulu tiba di Marcapada, satu unit truk BK 9694 DU bermuatan 18 ton tawas, dilakukan pemeriksaan.

Meski dilakukan pemeriksaan, petugas unit Tipikor Polres Binjai tidak melakukan penyitaan. Anehnya, dua hari pasca pemeriksaan, belasan ton tawas tersebut tak lagi di gudang Marcapada.

Adanya keganjalan itu, awak Sumut Pos pun mencoba mempertanyakan keberadan tawas tersebut kepada Direktur PDAM Tirtasari Kota Binjai, Taufiq.

Minggu (21/6) pukul 11.00 WIB, awak Sumut Pos pun melakukan konfirmasi terkait keberadaan tawas tersebut kepada Taufiq melalui pesan singkat WhatsApp miliknya. Namun Taufiq belum memberikan jawaban.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp Taufiq sekitar pukul 11.30 WIB. Pun, Taufiq tidak menjawab panggilan masuk dari awak Sumut Pos.

Menanggapi kurang adanya keterbukaan informasi publik oleh pejabat pemerintah, sangat disesalkan Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Binjai, Rafiq Melayu. Menurutnya, awak media melakukan konfirmasi demi keberimbangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh seorang jurnalis.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane juga belum berhasil dikonfirmasi. Irvan Pane tidak menjawab panggilan dari Sumut Pos. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan belum mendapat balasan. (ted/han)

Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Nias Usul Tambahan Anggaran Rp2,3 M

SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.
SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.
SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.
SOSIALISASI: Tampak ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dan komisioner lainnya, Iman Murni Telaumbanua, Sitori Mendrofa, Elisati Zandroto, Dedi Kurniaman Batee bersama Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM pada kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada stackholder.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias mengusulkan penambahan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang sebesar Rp2,3 miliar. Penambahan anggaran diperlukan untuk penerapan standar protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada akibat bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Pada pertemuan dengan bapak Bupati Nias minggu lalu sudah kita ajukan penambahan anggaran sebesar Rp2,3 miliar,” kata ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa kepada Sumut Pos di kantornya, Jalan Pancasila nomor 29 Hiliweto-Gido, Rabu (17/6).

“Sampai saat ini belum kita dapatkan informasi apakah disetujui. Memang pada pertemuan saat itu Pemda beralasan akibat pandemi Covid-19, sehingga melalui refanggaran daerah dipotong pemerintah pusat,” tambahnya.

Firman menjelaskan keperluan tambahan anggaran yang sudah diajukan itu diantaranya digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan kotak suara dan tempat pemungutan suara (TPS) tambahan, pengadaan penambahan tenaga penyelenggara adhoc khususnya ditingkat desa serta penyediaan tempat cuci tangan di setiap TPS.

“Sesuai protokol kesehatan Covid-19, jumlah pemilih di satu TPS maksimum 500 orang. Maka jumlah TPS yang semula hanya 338 TPS akan bertambah bertambah menjadi 378 TPS,” jelasnya.

Firman mengungkapkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19 akan segera dilanjutkan. Ia menyebutkan dalam beberapa hari ke depan ada dua tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Nias, yakni verifikasi dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 24 Juni hingga 12 Juli 2020, dan pemutakhiran data pemilih (Coklit).

“Ada dua paslon dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar di KPU Nias, yakni pasangan ENONIU dan pasangan FAA-DAMAI. Kita akan verifikasi syarat dukungan terhadap dua calon itu, kita harapkan tanggal 12 Juli sudah rampung,” bebernya.

Sedangkan pendaftaran untuk bakal calon dukungan partai atau gabungan politik politik akan dibuka pada bulan Augustus 2020 mendatang, sementara penetapan Paslon yang sudah memenuhi syarat akan dilaksanakan pada 23 September 2020.

“Paslon yang sudah memenuhi syarat baik dari jalur perseorangan maupun dukungan partai/gabungan politik, akan ditetapkan menjadi peserta pada Pilkada pada tanggal 23 September,” pungkasnya. (bbs/azw)

Kapolres Labuhanbatu Sertijab Tiga Kapolsek

SERTIJAB: Kapolres Labuhanbtu (kann) saat memimpin sertijab Kapolsek jajaran Polers Labuhanbatu.
SERTIJAB: Kapolres Labuhanbtu (kann) saat memimpin sertijab Kapolsek jajaran Polers Labuhanbatu.
SERTIJAB: Kapolres Labuhanbtu (kann) saat memimpin sertijab Kapolsek jajaran Polers Labuhanbatu.
SERTIJAB: Kapolres Labuhanbtu (kann) saat memimpin sertijab Kapolsek jajaran Polers Labuhanbatu.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Kapolsek yang baru, di ruang lobi Mapolres, di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Sabtu (20/6).

Rangkaian utama kegiatan didahului dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan oleh inspektur upacara, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara sertijab dan berita acara pengambilan sumpah serta Pakta Integritas.

Tiga kapolsek yang di sertijabkan yaitu Kapolsek Bilah Hilir dari AKP Krisnat Indratno kepada AKP Ahmad Syafei Lubis. Selanjutnya Kapolsek Panai Hilir dari AKP Lumumba Siregar SH kepada AKP Hiras Marganda Sibarani. Dan Jabatan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Pesta Simarmata kepada AKP Krisnat Indratno.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat dalam amanatnya menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugasnya dengan dedikasi loyalitas terhadap segala tugas yang telah diemban dan dilaksanakan dengan baik, semoga sukses ditempat tugas yang baru.

Kepada pejabat baru Kapolres menyampaikan selamat datang di Polres Labuhanbatu dan segera menyesuaikan dirilah, mari sama-sama kita menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

AKBP Agus Darojat juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik, agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu memberikan kontribusi dalam pencapaian kinerja khususnya di wilayah hukum Polsek masing-masing. “Dengan bekal pengalaman yang saudara miliki pada penugasan sebelumnya, saudara pasti mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan masyarakat,” tandasnya. (fdh/azw)

“Dan berikanlah kontribusi terbaik, saya harapkan pejabat yang baru dapat meningkatkan kinerja, dan ukirlah prestasi melebihi dari pejabat sebelumnya,” pungkasnya.

Jelang New Normal, Praktisi Wisata di Pantai Silalahi Diminta Bersiap

PANTAU: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri), berdialog dengan sejumlah pelaku usaha di lokasi wisata kawasan Danau Toba, tepatnya di Pantai Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Dairi, menuju persiapan New Normal.
PANTAU: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri), berdialog dengan sejumlah pelaku usaha di lokasi wisata kawasan Danau Toba, tepatnya di Pantai Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Dairi, menuju persiapan New Normal.
PANTAU: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri), berdialog dengan sejumlah pelaku usaha di lokasi wisata kawasan Danau Toba, tepatnya di Pantai Silalahi,  Kecamatan Silahisabungan, Dairi, menuju persiapan New Normal.
PANTAU: Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu (kiri), berdialog dengan sejumlah pelaku usaha di lokasi wisata kawasan Danau Toba, tepatnya di Pantai Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Dairi, menuju persiapan New Normal.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jelang penerapan tatanan Normal Baru (New Normal) di Sumut, Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, mengunjungi beberapa spot wisata di kawasan Danau Toba, tepatnya di Pantai Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Dairi, Sabtu (20/6). Bupati ingin memantau persiapan sektor wisata yang direnca nakan awal juli.

“Saat ini, Dairi memang masih status zona kuning penyebaran Covid-19. Tetapi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dairi sedang mengupayakan Dairi menuju zona hijau dengan terus memperketat penerapan protokol kesehatan,” kata Bupati, Eddy KA Berutu di sela kunjungannya ke Pantai Silalahi.

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dairi, Rahmatsyah Munthe, mengatakan, jika sudah zona hijau, Bupati mengatakan, Dairi akan menerapkan New Normal. Aktivitas masyarakat dan akses wilayah akan mulai dibuka, termasuk tempat-tempat wisata. “Tentunya dengan tidak melupakan penerapan protokol kesehatan, dan mendisiplinkan masyarakat untuk ikut berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Rahmatsyah, Minggu (21/6).

Di Pantai Silalahi, Bupati Eddy didampingi Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani boru Simarmata, mengunjungi beberapa pelaku usaha wisata di pinggiran Pantai Silalahi, guna mengecek penerapan protokol kesehatan.

Saat berkunjung ke restoran Sopo Morina, Silalahi, Bupati meminta pemilik restoran menyediakan wadah tempat cuci tangan, dilengkapi kran air yang mengalir untuk digunakan pengunjung membilas tangan di pintu masuk restoran. Bupati juga meminta penggunaan sarung tangan dan masker bagi pelayan restoran, serta menerapkan physical distancing dengan membatasi jumlah kursi dan mengatur posisi kursi dan meja makan untuk pengunjung dengan minimal jarak 1 meter.

“Akses pintu masuk juga harus dikurangi, cukup satu pintu masuk. Sehingga setiap pengunjung restoran yang akan masuk bisa dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun,” ucapnya.

Kalau memungkinkan, setiap pengujung disiapkan face shield, termasuk pelayan restoran bisa menggunakan face shield. Jika tidak ada, gunakanlah masker.

Transaksi pembayaran juga diupayakan dengan cara non tunai, atau dibuat semacam kotak yang dijadikan perantara pembayaran. Kemudian menghindari sentuhan fisik langsung antara kasir dan pembeli.

“Ini semua standar protokol kesehatan di tempat umum seperti restoran dan rumah makan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga saat New Normal nanti, kita sudah siap dan semakin disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga saat turis-turis datang kembali ke tempat kita, mereka nyaman dan kita tidak khawatir akan penyebaran Covid-19,” terang Eddy Berutu.

Morina Silalahi, pemilik restoran, mengaku senang dikunjungi Bupati, yang memberikan perhatian di lokasi wisata yang saat ini sepi akibat penutupan kawasan wisata selama pandemi Covid-19. Ia berharap, aktivitas lokasi wisata di Pantai Silalahi bisa kembali pulih seperti sediakala.

“Sebelum Covid-19, puluhan wisatawan mancanegara rutin datang ke Pantai Silalahi bermain kayak, olahraga wisata air. Tetapi pasca wabah, usaha kami berhenti total. Mudah-mudahan dengan New Normal nanti, turis bisa datang kembali. Kami siap menerapkan protokol kesehatan seperti diminta untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi wisata ini,” ungkapnya.

AP II Tingkatkan Fasilitas di KNIA

Masih jelang untuk melindungi orang dari bahaya Covid-19, pengelola Bandar Udara KNIA meningkatkan sejumlah prasarana serta fasilitas untuk melindungi petugas kebandarudaraan maupun pengguna jasa, Minggu (21/6).

Excutive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero), Djodi Prasetyo, mengatakan fasilitas yang ada disesuaikan, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan, keamanan serta kenyamanan pengguna jasa.

“Melayani pengguna jasa kebandarudaraan secara maksimal adalah hal utama untuk memberikan pengalaman perjalanan (customer journey) yang menyenangkan dan juga aman. Target kami dalam penerapan protokol baru ini adalah untuk mewujudkan organisasi yang mampu beraktivitas secara efisien dan efektif guna menjaga konektivitas udara nasional. Kita tentu paham bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dan transportasi paling efektif untuk menjangkau pulau-pulau ini adalah dengan transportasi udara atau pesawat,” ungkapnya.

Beberapa fasilitas yang ditingkatkan dan disesuaikan agar tidak disentuh langsung menggunakan tangan oleh customer di masa pandemi saat ini, antara lain pemasangan pedal atau tombol kaki untuk mengakses lift. Ini untuk menghindari sentuhan langsung orang ke tombol lift.

Kedua, di Security Check Point 2 (SCP 2), sudah dioperasikan body scanner atau body inspection machine bagi Avsec, untuk memeriksa penumpang pesawat tanpa bersentuhan (touchless).

Penumpang pesawat cukup masuk ke dalam mesin body scanner, kemudian mesin tersebut yang melakukan pemeriksaan apakah penumpang masih membawa barang tersembunyi atau tidak. Hasil pemeriksaan akan diinformasikan di layar monitor.

Ketiga, melalui Virtual Customer Assistant (VICA), kini masyarakat dapat bertanya langsung mengenai berbagai informasi dan pelayanan di bandara-bandara AP II secara virtual atau tanpa tatap muka langsung. Layanan VICA menggantikan customer assistant secara fisik di terminal, dan bisa diakses melalui situs www.angkasapura2.co.id.

Keempat, saat ini Xray bagasi telah terpasang UV sterilizer dan akan menyusul eskalator. Travelator dalam area terminal KNIA kini dilengkapi dengan UV sterilizer guna menghilangkan virus, bakteri dan kuman di handrail. Alat pembersih ini terus bekerja dan difungsikan secara touchless guna mensterilkan handrail, mencegah penyebaran Covid-19.

Kelima, seluruh wastafel yang ada di KNIA sudah menggunakan sistem otomatis. Pengguna cukup menaruh tangan di bawah keran air mengalir.

Keenam, di seluruh terminal terdapat mesin hand sanitizer otomatis, yang dapat digunakan dengan cara sama dengan wastafel otomatis.

“Diharapkqn fasilitas-fasilitas mampu mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Bagi pengguna jasa bandar udara KNIA sudah dapat menggunakan travelation dengan cara menginstall aplikasi travelation guna mempermudah penumpang melakukan registrasi dan mengunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget pengguna jasa. Masyarakat bisa mengunggah dokumen melalui aplikasi Travelation dengan mengakses https://travelation.angkasapura2.co.id,” katanya.

Djodi juga mengatakan, digitalisasi di segala aspek memang menjadi suatu keharusan terlebih di saat kondisi seperti ini. “Tuntutannya adalah efisiensi dalam hal waktu di tengah adanya prosedur tambahan yang harus dijalani penumpang pesawat, dan salah satu solusi adalah melalui travelation,” jelas Djodi. (rud/btr)

Rapid Test Massal Covid-19, Pegawai Reaktif, KIM Tutup 14 Hari

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Rapid test massal yang digelar PT Kawasan Industri Medan (KIM) terhadap seluruh jajaran direksi dan ratusan karyawan, Jumat (19/6), menunjukkan ada pegawai & pejabat yang reaktif Covid-19. Konsekuensinya, manajemen PT KIM menutup seluruh kegiatan operasionalnya mulai Sabtu (20/6), hingga 14 hari ke depan.

“Kegiatan terbatas korespondensi dan koordinasi dialihkan ke kantor representasi lantai I SPBU PT KIM,” kata Direktur Utama PT KIM (Persero), Trisilo Ari Setyawan, dalam pernyataannya yang tertuang dalam surat resmi, ditujukan kepada seluruh mitra kawasan industri tersebut.

Sebelumnya, Dirut PT KIM Trisilo Ari, menyatakan rapid test bertujuan untuk memastikan kesiapan pihaknya sekaligus memantau kondisi kesehatan seluruh pegawai dan direksi, dalam menyongsong tatanan operasional secara new normal. “Pada saat rapid test menyeluruh ini, ada ditemukan yang reaktif. Maka sesuai aturan penanganan Covid-19, PT KIM menutup sementara seluruh kegiatan operasional,” kata Trisilo.

Program rapid test dirancang berkelanjutan satu kali sepekan. Tidak hanya untuk jajaran direksi dan karyawan, tapi juga akan menyentuh kepada seluruh anggota keluarga besar PT KIM. Pihaknya juga siap melaksanakan rapid test dengan mendatangi kediaman masing-masing karyawan yang dilaporkan berhalangan hadir lantaran sakit.

Selanjutnya secara berkala, penyemprotan disinfektan akan dilaksanakan di seluruh area kantor dan kawasan industri paling utara Kota Medan tersebut. Jika nanti pelayanan operasional kembali dibuka, pihaknya telah membentuk Tim Satgas Covid-19 yang akan memantau seluruh interaksi pelayanan PT KIM kepada mitra industri, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kami juga mengimbau seluruh mitra industri di bawah naungan kami, untuk melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Sekretaris Perusahaan PT KIM, Baringin Simanjuntak, yang dihubungi via telepon menyebut, ada dua orang yang dinyatakan reaktif hasil rapid test massal. Yakni seorang karyawan dan seorang lagi pejabat manajemen keuangan. “Keduanya kini sudah dievakuasi ke RSU Colombia Asia Medan, guna menjalani swab untuk memastikan status kesehatannya,” katanya, Minggu (21/6).

GTPP Covid-19 Medan Bersiap

Menjelang penerapan pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Medan fokus melakukan sosialisasi pentingnya kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (social distancing) dalam menghadapi wabah tersebut.

“Kita akan segera masuk ke fase tatanan pola hidup normal baru atau New Normal. GTPP Covid-19 Medan terus berkeliling melakukan tinjauan ke kantor-kantor pelayanan publik, seperti sejumlah bank di Kota Medan, tempat-tempat perbelanjaan, dan lokasi lainnya yang menjadi tempat pelayanan dan berkumpulnya masyarakat,” ucap Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Minggu (21/6).

Menurut Arjuna yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini, berbagai OPD yang tergabung di gugus tugas, turut melakukan sosialisasi ke tempat-tempat yang dinilai berpotensi sebagai tempat penyebaran virus. Salahsatunya pasar-pasar tradisional di Kota Medan.

“BPBD sendiri meninjau banyak outlet-outlet modern, seperti supermarket dan minimarket yang jumlahnya sangat banyak di Kota Medan. Kita terus mengingatkan mereka agar beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Namun hingga saat ini, Arjuna belum dapat memastikan kapan tatanan New Normal akan diterapkan di Kota Medan. Santer dikabarkan akan dimulai tanggal 1 Juli mendatang.

“Infonya sih begitu. Tapi masih dibahas di provinsi. Kita di Medan sudah bersiap dari sekarang. Jadi kapanpun (New Normal) itu diterapkan, ya kita sudah siap,” tuturnya.

Selain sosialisasi secara rutin, Pemko Medan juga sibuk mempersiapkan Perwal untuk penerapan New Normal. “Perwalnya lagi disiapkan tim ahli dan sejumlah OPD,” terangnya.

Ditanya mengenai relevansi penerapan New Normal di tengah kasus positif Covid-19 yang sudah ratusan orang, Arjuna mengatakan, layak tidaknya masih dibahas. “Ini masih dibahas dan disosialisasikan. New Normal bukan berarti semuanya sudah normal. Yang benar, kita akan memasuki tatanan hidup normal yang baru, tetap beraktifitas dengan normal tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan. Kita harapkan semuanya bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur, supaya Covid-19 ini bisa segera berakhir,” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah, mengatakan perlu kajian khusus dengan para ahli untuk menerapkan New Normal di Kota Medan. “Soal tatanan hidup normal baru, harus jelas apa yang baru, apa batasan normalnya. Jangan ada persepsi di masyarakat bahwa semua sudah normal-normal saja,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Minggu (21/6).

Ia mengakui, pola New Normal memang bisa secara perlahan membangun kembali ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat wabah Covid-19. Tetapi di sisi lain, new normal juga bisa menjadi boomerang, apabila praktik penerapan protokol kesehatan hanya sebatas wacana.

“Faktanya, saat Kota Medan masih berstatus Tanggap Darurat saja, masyarakat masih banyak yang cuek dengan protokol kesehatan. Lihat saja sekarang, 21 kecamatan sudah zona merah semua. Sekarang Kota Medan jadi penyumbang jumlah positif Covid19 terbanyak di Sumut, sudah lebih dari 700 orang,” tegasnya.

Intinya, lanjut Bahrum, jangan sampai New Normal dinilai masyarakat sebagai kelonggaran bagi masyarakat dalam segala hal. Sebab New Normal sebenarnya dirancang dan telah diterapkan sejumlah negara di belahan dunia yang telah terpapar Covid 19, sebagai bentuk upaya kebangkitan ekonomi di tengah pandemi.

“Dalam New Normal, kegiatan masyarakat dalam membangkitkan ekonomi itu yang dilonggarkan. Sedangkan protokol kesehatan tidak ada kelonggaran sedikit pun. Bahkan akan lebih baik untuk ditingkatkan. Butuh ahli untuk mengkaji ini, tentunya ahli dalam bidang kesehatan. Pemko Medan bertugas untuk memberi pemahaman ini kepada masyarakat dan mengatur regulasinya, agar bisa berjalan dengan baik apabila memang New Normal harus diterapkan di Kota Medan,” pungkasnya. (dac/map)

Divonis 4 Tahun Kasus Perantara Suap, Samsul Fitri Dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta

Mantan Kasubbag Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri, dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta.
Mantan Kasubbag Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri, dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta.
Mantan Kasubbag Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri, dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta.
Mantan Kasubbag Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri, dieksekusi ke Rutan Tanjunggusta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kasubbag Protokoler Pemko Medan, Samsul Fitri, dijebloskan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Tanjunggusta, Medan. Samsul Fitri akan menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, karena terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama sebagai perantara suap Selain hukuman penjara, Samsul juga dibebankan untuk membayar denda sejumlah Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Jurubicara KPK, Ali Fikri, dalam pesan siaran yang diterima Sumut Pos, Minggu (21/6) menyatakan, terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yaitu sebagai perantara suap bagi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, yang telah divonis bersalah oleh majelis hakim PN Tipikor Medan. Eldin divonis 6 tahun penjara, dan perkaranya saat ini dalam upaya hukum banding.

“Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Mdn tanggal 4 Juni 2020 atas nama terdakwa Samsul Fitri,” ujarnya.

Di waktu bersamaan, dua mantan anggota DPRD Sumut, yakni Syafrida Fitrie dan Rahmianna Delima, juga dieksekusi Jaksa KPK, Medi Iskandar Zulkarnain, ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Medan.

“KPK telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 645K/Pid.Sus/2020 tanggal 10 Maret 2020 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta No.29/PID.SUS-TPK/PT DKI tanggal 29 Agustus 2019 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor :02/Pid.Sus/Tpk/2019 tanggal 23 Mei 2019 atas nama terdakwa Syafrida Fitrie dan terdakwa Rahmianna Delima, yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Fikri.

Kedua terpidana dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, dalam perkara tindak pidana korupsi menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Dalam amar putusan, Syafrida Fitrie dihukum selama 5 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu juga dibebani membayar uang pengganti kepada negara cq Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejumlah Rp647,5 juta. Jika ia tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Bila harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 tahun.

Sedangkan terpidana Rahmianna Delima Pulungan, dihukum selama 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu juga dibebani membayar uang pengganti kepada negara cq Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejumlah Rp527,5 juta. Apabila ia tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Bila harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 tahun. (man)