27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 423

Hingga Siang Ini, Pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Belum Mendaftar di KPU Medan

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah. FOTO: DOK/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada Medan 2024 sejak hari ini, Selasa (27/8/2024). Diketahui, pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, yakni mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

Namun pantauan Sumut Pos pada Selasa (27/8) siang, belum ada satupun pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Kota Medan di Jalan Kejaksaan No.37, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan tidak ada satupun paslon yang dijadwalkan akan mendaftar pada hari pertama pendaftaran ini.

“Di hari pertama pendaftaran ini, belum ada paslon yang akan mendaftar,” ucap Mutia kepada Sumut Pos, Selasa (27/8).

Mutia juga mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait siapa saja paslon yang akan mendaftar di hari kedua dan hari ketiga pendaftaran.

“Sampai saat ini belum ada LO (Liaison officer) masing-masing paslon yang datang ke KPU Medan untuk menginformasikan kapan paslon-paslon tersebut akan mendaftar,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Mutia, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari masing-masing tim pasangan calon untuk menginformasikan hal tersebut.

Dijelaskan Mutia, pendaftaran akan dibuka selama tiga hari. Untuk hari pertama dan kedua pendaftaran atau di tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai Pukul 08.00 hingga Pukul 16.00 WIB.

“Untuk hari terakhir pendaftaran di tanggal 29 Agustus, akan kita buka mulai Pukul 08.00 hingga Pukul 23.59 WIB,” pungkasnya.(map/han)

Layanan Kesehatan Gratis Bagian dari Bantuan Sosial

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn pada kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, di Jalan Marelan V/Pasar 2 Barat Gg. Mawar 14 Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (25/8/2024) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bantuan sosial (bansos) bukan hanya dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain sebagainya. Akan tetapi, penyediaan layanan kesehatan secara gratis juga merupakan bagian dari bantuan sosial.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn di Jalan Marelan V/Pasar 2 Barat Gg. Mawar 14 Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (25/8/2024) sore.

“Penyediaan layanan kesehatan gratis juga merupakan bagian dari bantuan sosial. Jadi, bantuan sosial itu tidak melulu soal PKH dan lain-lain. Berobat secara gratis juga bagian dari bantuan sosial yang disiapkan pemerintah untuk warganya,” ucap Koordinator PKH Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede saat menjadi narasumber pada kegiatan itu.

Dikatakan Dedy Irwanto, saat ini Pemko Medan sedang berfokus pada perbaikan pendataan. Sebab bila masih menggunakan data yang lama, maka akan banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dengan kata lain, ada banyak warga yang sudah mampu namun masih mendapatkan bantuan.

“Alhamdulillah, Pemko Medan sudah menyiapkan program UHC atau berobat gratis dengan menggunakan KTP. Untuk UHC ini, siapapun warga Medan bisa langsung berobat ke puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy juga membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan gratis juga merupakan bagian dari bantuan sosial.

“Bahkan bisa disebutkan bahwa pelayan kesehatan gratis ini adalah bantuan yang paling dasar yang harus didapatkan masyarakat,” kata politisi muda Partai NasDem yang akrab disapa Rendy tersebut.

Oleh sebab itu, Rendy mengajak masyarakat Kota Medan untuk bersyukur atas adanya program UHC yang disiapkan Pemko Medan.

“Dengan bantuan sosial berupa pogram UHC ini, tidak ada lagi masyarakatyang tidak bisa berobat karena ketiadaan biaya. Sebagai warga Kota Medan, kita patut bersyukur atas adanya program UHC ini,” terangnya.

Pun begitu, Rendy tetap mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Medan agar dapat terus menyosialisasikan program UHC tersebut. Pasalnya hingga saat ini, masih ada saja warga Kota Medan yang tidak mengetahui akan adanya program tersebut.

“Dan kepada pihak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Medan, jangan ada yang menolak pasien yang berobat dengan program UHC. Kepada warga yang mendapatkan penolakan, silakan segera melapor ke petugas BPJS Kesehatan yang ada di masing-masing rumah sakit,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobby Iswadi Hutasoit, perwakilan Kelurahan Rengas Pulau Rodiah, Koordinator PKH Kota Medan Dedy Irwanto Pardede, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan Rini Resky Nanda Daulay, serta perwakilan BPJS Kesehatan Karina Purnomo.
(map/han)

Polres Sergai Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu

PAPARKAN: Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memaparkan penangkapan kedua tersangka narkoba dengan barang bukti 7 Kg sabu di Mapolres Sergai Sei Rampah. FOTO: FADLY/SUMUT POS.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba Internasional dengan menyita 7 kilogram sabu dari dua orang tersangka di parkiran SPBU Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, Rabu (21/8/2024).

Kedua tersangka yang diamankan berinisia ZH (39) dan RJAS (32).
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Sitepu mengatakan, jika informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rest area Tol Tebingtinggi-Medan. Petugas yang melakukan penyelidikan pun melakukan pelacakan pergerakan para tersangka hingga ke Kabupaten Asahan.

“Saat ditangkap, petugas menemukan 7 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil Mewahyang dikendarai kedua tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu jerigen yang diduga digunakan untuk menyimpan sisa sabu.

Kapolres menjelaskan, dalam pengembangan kasus, petugas menggeledah rumah kontrakan tersangka ZH di Kabupaten Labuhan Batu, dan menemukan tambahan 6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah jerigen.

“Kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar di Tanjungbalai dengan total sebanyak 39 kilogram. Sebagian besar sabu-sabu tersebut sudah diedarkan ke beberapa wilayah seperti Kisaran, Rokan Hilir, dan Pekanbaru,”terang AKBP Jhon Hery Sitepu.

Saat dilakukan interogasi, sambung Jhon Hery Sitepu, kedua tersangka ZH dan RJAS mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang bandar berinisial R dengan iming-iming upah sebesar Rp5 juta per kilogram sabu setelah berhasil dijual. Keduanya terpaksa terlibat dalam bisnis haram ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP, karena saat penangkapan pelaku ZH memberikan perlawan kepada petugas,” tegas Kapolres Sergai

Atas perbuatannya, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara. ( fad/han )

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati/Wakil Bupati Dairi 2024

SOSIALISASI: Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin (tengah) bersama Divisi SDM-Parmas, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Koordinator Divisi Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga saat sosialisasi tahapan pencalonan Bupati/Wakil Bupati Dairi tahun 2024. FOTO: RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024 sebagai pengganti PKPU nomor 8 tahun 2024 terkait tahapan pencalonan Bupati/Wakil Bupati Dairi dalam pemilihan tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi dipimpin Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi anggota KPU Dairi lainya, Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan Rono Anto Sinaga di One’s Hotel, Senin (26/8/2024).

Disampaikan Ariyanto, pasca putusan MK, ada beberapa poin perubahan dari PKPU nomor 8 ke PKPU nomor 10 tahun 2024 terkait tahapan pencalonan dimaksud. Dengan demikian, sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2024 ini sangat penting kita lakukan untuk dipahami bersama.

Dalam sesi pemaparan materi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin menjelaskan, pada PKPU 10 Tahun 2024, ada sejumlah pasal yang dihapus dan dirubah. Diantaranya, tentang dukungan syarat partai politik/ gabungan partai politik dan batas usia bakal pasangan calon.

Untuk Dairi, lanjut Asih, sesuai Keputusan KPU Dairi, pendaftaran pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati Dairi menyatakan syarat minimal suara sah paling sedikit 10 persen dari suara sah sebanyak 176.074, yaitu sejumlah 17.608 suara.

Kemudian, syarat usia paling rendah 25 tahun untuk calon bupati/ wakil bupati sejak penetapan pasangan calon. Selanjutnya, tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati/ wakil bupati pada 27-29 Agustus. Dan pemeriksaan berkas yang sudah diterima dan sesuai Silonkada.

“Pendaftar terlebih dahulu mengapload syarat dan persyaratan ke Aplikasi Silonkada dan mengantarkan hardcopy ke KPU Dairi” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Asih, 27 Agustus 2024, bagi calon yang sudah diterima pendaftarannya, langsung diajukan mengikuti pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Haji Adam Malik di Medan.

Pemeriksaan kesehatan mulai, 27 Agustus 2024, atau disesuaikan dengan kesiapan rumah sakit dituju, sebut Asih.

Lalu, 29 Agustus-4 September 2024, penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Dairi.

Berikutnya, 5- 6 September, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU Dairi.
Selanjutnya, 6- 8 September, perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon oleh partai politik peserta pemilu.

Sementara, untuk penetapan calon, 22 September 2024. Satu hari kemudian yakni, 23 September, dilakukan pengundian nomor urut.

“Harapan kita, berita ini tidak hanya disini saja, tetapi sampai kepada masyarakat, ungkap Asih Firmansyah Solin. (rud/han)

PAC PDIP se-Kota Medan Tegak Lurus Amankan Amanah Partai

Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Baru Jumbo Ginting dan Ketua PAC Medan Barat H Nico Brahmana foto bersama pengurus PAC Medan Denai, PAC Medan Amplas, PAC Medan Selayang dan sejumlah PAC lainnya di Medan, Senin (26/8). (Foto Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan siap tegak lurus mengamankan amanah partai serta siap mendukung dan memenangkan calon Gubernur Sumut/Wakil Gubernur Sumut maupun calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan yang diusung partai berlambang “moncong putih” tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Baru, Jumbo Ginting dan Ketua PAC Medan Barat, H Nico Brahmana didampingi pengurus PAC Medan Denai, PAC Medan Amplas, PAC Medan Selayang dan sejumlah PAC lainnya kepada wartawan di Medan, Senin (26/8).

“Kita sudah komit dalam satu komando untuk tetap mematuhi instruksi partai, terutama terkait Pilkada yang akan digelar secara serentak pada 27 Nopember 2024. Siapapun yang akan didukung dan direkomendasikan partai untuk Cagub Sumut/Cawagub Sumut maupun calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan, kita siap mendukung dan memenangkannya,” tegas Jumbo.

Berkaitan dengan itu, Jumbo dan Nico Brahmana juga mengajak seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan se-Kota Medan, untuk tetap kompak mendukung dan memenangkan calon yang diusung partai pada Pilkada serentak mendatang.

“Kita mengajak seluruh kader maupun simpatisan partai, untuk tetap merapatkan barisan, bahwa suara PDI Perjuangan harus bulat mendukung calon yang diusung dan diinstruksikan oleh ibu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri, demi meraih kemenangan di Pilgub dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan,” ujar Nico Brahmana.

Menyinggung keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada, Jumbo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan secara ketat terhadap putusan tersebut, demi mempertahankan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, siapapun tidak berhak mengutak-atiknya,” tandas Jumbo dan Nico sembari menyerukan kepada seluruh kader partai untuk tetap menolak dinasti politik, karena hanya akan menghancurkan demokrasi Indonesia.

Di akhir keterangannya, Jumbo dan Nico bersama seluruh PAC PDI Perjuangan se-Kota Medan juga mendoakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri agar tetap sehat dan tegar memimpin partai berlambang “moncong putih” tersebut, demi kebesaran partai sekaligus meraih kemenangan dalam Pilkada serentak mendatang. (adz)

Peringati HUT ke-76 Polwan, Polres Tebingtinggi Bagikan Cokelat kepada Pengendara

BERIKAN: Anggota personel Polwan Polres Tebingtinggi memberikan coklat kepada pengguna jalan yang menggunakan helm. FOTO : SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Memperingati HUT Polisi Wanita (Polwan) yang ke 76 tahun 2024, personel Polwan Polres Tebingtinggi membagi bagikan cokelat kepada pengendara sepeda motor yang melintasi depan Mako Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan dan Simpang Semangat Kota Tebingtinggi, Senin (26/8).

Aksi simpatik itu merupakan serangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Polwan dan sekaligus kampanye tertib berlalulintas bagi pengguna jalan raya.

“Cokelat itu melambangkan tanda kasih sayang, yang artinya Polisi Wanita bekerja dengan penuh kelembutan dan kasih sayang, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan keluarga. Nantinya cokelat tersebut diberikan kepada pengendara sepeda motor yang melengkapi kendaraannya dan mematuhi peraturan berlalulintas”, ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto.

Menurutnya, menginjak usia yang ke 76 tahun ini, Polisi Wanita mempunyai banyak peran penting dalam menjaga Harkamtibmas serta tantangan tugas yang semakin hari semakin kompleks terjadi ditengah masyarakat.

“Untuk itu, setiap anggota Polisi Wanita harus terus mengasah kemampuan diri dan meningkatkan kecakapan agar mampu menjalankan tugas tugas dengan maksimal,” ujarnya. (ian/han)

Sambut Panen Raya Padi, Bupati Sergai dan Wali Kota Medan Perkuat Kemitraan Pertanian

BERSAMA: Bupati Sergai ,H. Darma Wijaya bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution hadiri panen raya kelompok Tani Desa Sei Buluh. ( FADLY/SUMUT POS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, bersama Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu, menghadiri Panen Raya Padi Pertanian Mandiri dan Berkelanjutan di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Minggu (25/8)

Kunjungan ini disambut hangat oleh warga setempat, ditandai dengan upacara penyambutan oleh Bupati Darma Wijaya dan tarian tradisional Reok, yang memperlihatkan semangat budaya lokal dalam menyambut tamu kehormatan.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap program ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok tani untuk memajukan sektor pertanian.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kelompok Tani Tunas Harapan. Pertanian mandiri dan berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik di daerah kita,” ujar Bobby.

Kehadiran Kahiyang Ayu yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, juga menjadi sorotan. Ia mendampingi Bobby dalam kunjungan ini, menambah kehangatan suasana di tengah-tengah petani dan warga setempat.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi antara pemerintah daerah dan para petani terkait tantangan dan peluang dalam mengembangkan sektor pertanian.

Bupati Darma Wijaya mengatakan, acara Panen Raya ini merupakan bagian dari program pertanian berkelanjutan yang diinisiasi oleh Kelompok Tani Tunas Harapan.

” Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui praktik pertanian yang lebih mandiri dan ramah lingkungan.

Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa kerja sama yang erat antara berbagai pihak merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan ekonomi lokal melalui pertanian.

“Pertanian adalah tulang punggung ekonomi kita. Melalui program ini, kami berharap bisa meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani di Sergai,” kata Darma Wijaya.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari Wali Kota Medan dan TP PKK Kota Medan sangat berarti bagi kemajuan program ini.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Medan dalam upaya bersama memajukan pertanian di wilayah Sumatera Utara.

“Panen Raya Padi ini bukan hanya simbol keberhasilan pertanian, tetapi juga wujud nyata dari upaya bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat petani,” tukasnya.

Tampak hadir juga PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Kapolres Sergai Akbp Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kajari Sergai Rufina Ginting, Kadis Pertanian Deddy Iskandar. (fad/han )