27 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 4236

Ganti Rugi Tak Kunjung Direalisasikan, Korban Kebakaran Minta Perlindungan Kapolres Humbahas

Triadi Wibowo/Sumut Pos_ Sebuah gudang dupa yang berada di Jalan Brigjend Hamid Gang Manggis Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor terbakar sekira pukul 18:30 WIB, Jumat (29/12).
ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Para korban kebakaran di Kecamatan Pakkat, meminta perlindungan Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Rudi Hartono untuk menindak oknum polisi berinisial SD, yang dinilai bertanggungjawab hingga rumah mereka ludes terbakar pada 28 April 2020 lalu.

Pèrmintaan itu disampaikan Simon Panggabean, selaku kuasa hukum para korban Jati Purba, Togu Sihaloho, Flores Sihite, Hotmider Purba, Franciskus Mahulae, Justito Marbun, Imelda Sihotang, Ariaman Harefa, Jerry Panggabean, dan anggota DPRD, Guntur Simamora kepada Kapolres, Selasa (12/5) di kantor Mapolres Humbang Hasundutan.

Disebutkan Simon, selain berprofesi seorang polisi juga pengusaha minyak dan gas, tidak mau memberikan ganti rugi kepada para korban yang rumahnya terbakar.

Diakui Simon, hingga saat ini belum ada bentuk pertanggungjawaban ganti rugi kepada para korban, dimana sebelumnya DS mengaku akan membantu 40 persen kerugian para korban.

Imelda, salah satu yang rumahnya terbakar berharap DS membantu para korban.”Kami hanya minta satu saja pak, bangun kembali rumah kami karena saat ini masih numpang-numpang di rumah tetangga,”keluhnya.

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Rudi Hartono mengaku berjanji akan menyelesaikan permasalahaan yang dialami para korban, dan menindak DS tanpa melakukan perlindungan.

“ Saya berjanji, permasalahaan ini akan kita tuntaskan dengan menuntut DS untuk melakukan ganti rugi dan menindaknya,” ungkap Rudi didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam.

Rudi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan sudah menetapkan tersangka atas insiden tersebut, yakni salah satu karyawan kerja DS.

Dan nantinya, sambung Rudi, DS dan istrinya sebagai pemilik usaha akan disangkakan ke pasal kelalaian dikarenakan membuka usaha tidak sesuai SOP. Kepada Kasi Propam, Rudi meminta DS untuk dinonjobkan dari tugas di Polsek Pakkat dan ditarik bertugas di Polres. “ Segera periksa DS dan nonjobkan dari tugas. Dia harus di mako ini, tiap hari harus apel pagi, apel siang dan itu kerjanya,” pinta Rudi kepada Kasi Propam.(des/han)

Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Humbahas terkait Bimtek Kades, DPRD Dukung Kejatisu Tingkatkan ke Penyidikan

ilustrasi
ilustrasi

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan sejumlah pejabat atas pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) tahun anggaran 2019 oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) baru-baru ini, mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Humbang Hasundutan, agar ditingkatkan ke pidana khusus.

Kali ini, dari Politisi Partai Perindo, Guntur Simamora meminta penyidik Kejatisu untuk mendalami dan serius melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan bimtek para Kades tahun anggaran 2019.

Meski pelaksanaan bimtek tahun anggaran 2019, Guntur yang dilantik pada September 2019 lalu menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat itu merupakan bukti permulaan awal dalam penegakkan hukum dugaan korupsi.

Pun begitu, kata Guntur, pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Seksi Intelijen agar tidak sekedar saja, namun dapat ditingkatkan ke penyidikkan oleh Pidana Khusus (Pidsus).

Guntur berharap, pemeriksaan diharapkan menemukan indikasi korupsinya hingga sampai ke akar-akarnya.

Apalagi, sebut Guntur, pemeriksaan para pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPD2A) sudah sempat menghebohkan masyarakat Humbang Hasundutan.

Di antaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPD2A), Elson Sihotang, Sekretaris DPMPD2A, Frans Pasaribu, Kepala Bidang Adminitrasi Pemerintah Desa DPM PD2A, Jerry Silitonga.

Mantan Kepala Dinas DPMPDP2A, Vandeik Simanungkalit, mantan Kepala Bidang APD DPMPDP2A, Jusmar Simamora dan Ketua Forum Kepala Desa se Humbang Hasundutan, Tolopan serta Ketua LSM Lempapin selaku pihak pelaksana kegiatan.

“Jangan karena suasana pandemi Covid-19, pemeriksaan ini jadi lamban. Kita dukung dan kita harap serius hingga sampai ke akar-akarnya,” tegas Guntur.

Masih dikatakan, Guntur, ia juga mengapresiasi kinerja Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Rudi Hartono, terkait penangkapan pelaku pungutan liar di kantor Samsat Dolok Sanggul.

“Kita juga mendukug dan mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajarannya yang berhasil menangkap adanya pungli di kantor Samsat,” kata Guntur.

Guntur berharap dengan terungkapnya pungli di kantor Samsat, pungli-pungli lainnya juga bisa diungkap.

Selain mengapresiasi penangkapan OTT, Guntur juga mengucapkan terimakasih dalam pengungkapan pembunuhan bocah 11 tahun dan penganiayaan perempuan yang dilakukan oleh suami.

“Soal ini juga patut kita apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres yang cepat mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan itu,” katanya.(des/han)

Kapolres Dairi Bagi Paket Lebaran ke Personel

SERAHKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang menyerahkan paket lebaran kepada personel dan ASN di jajaran Polres Dairi.
SERAHKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang menyerahkan paket lebaran kepada personel dan ASN di jajaran Polres Dairi.
SERAHKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang menyerahkan paket lebaran kepada personel dan ASN di jajaran Polres Dairi.
SERAHKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang menyerahkan paket lebaran kepada personel dan ASN di jajaran Polres Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dairi, AKBP Leonardo Simatupang menyerahkan bingkisan hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada para personel dan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Polres Dairi, Selasa (12/5).

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh, penyerahan bingkisan lebaran itu dilakukan secara simbolis oleh Kapolres kepada masing-masing satuan.

Dalam kesempatan itu, lanjut Donny, Kapolres menyampaikan ucapan rasa syukur kepada Tuhan karena semua personel dan ASN Polres Dairi tetap dalam keadaan sehat. Menurut Kapolres, penyerahan paket lebaran sudah tradisi setiap tahunnya, dan merupakan wujud kepedulian pimpinan kepada personel dan ASN Polres Dairi dalam perayaan hari besar keagamaan. (rud/han)

Pengalihan Alokasi Dana Desa, Ketua BPD Berua: Bisa Memicu Konflik di Masyarakat

Ketua BPD Desa Berua, Helpianus Gea.
Ketua BPD Desa Berua, Helpianus Gea.
Ketua BPD Desa Berua, Helpianus Gea.
Ketua BPD Desa Berua, Helpianus Gea.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Pengalihan alokasi Dana Desa (DD) di Dusun III dan IV Desa Berua, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2020, dari bangunan fisik ke pemberdayaan dinilai tidak mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa, dan dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berua, Helpianus Gea kepada Sumut Pos, Senin (11/5).

Helpianus mengungkapkan, ada dua usulan pembangunan fisik alokasi DD tahun anggaran 2020 di desanya, yakni perkerasan jalan di Dusun III dan pengaspalan jalan di Dusun IV.

“Tujuannya untuk membuka keterisoliran di kedua dusun itu. Kalau dialihkan ke pemberdayaan, saya kuatir akan terjadi penolakan, dan bisa menjadi pemicu konflik,” ungkapnya.

Menurutnya, pendapat Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) dan juga kesimpulan pertemuan yang difasilitasi Sekda Nias Utara pada tanggal 8 Mei 2020 lalu di aula kantor Bupati Nias Utara yang menyebutkan, bahwa pengalokasian pembangunan fisik di wilayah Dusun III dan Dusun IV tidak dapat dilakukan dan hanya dapat difokuskan ke pemberdayaan dikarenakan adanya batas wilayah jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat.

“Saya selaku ketua BPD dan juga masyarakat Desa Berua, keberatan dengan keputusan itu. Harusnya bapak Sekda dalam membuat kesimpulan mampu memberi solusi yang dapat mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat desa,” pungkasnya. (adl)

Dukung Penanganan Covid-19 di Tapsel, Psp, dan Sibolga, Tambang Emas Martabe Beri Bantuan Alkes Tahap Dua

BANTUAN: Penyerahan Bantuan untuk Kota Padangsidimpuan diterima oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, Rabu (13/5).
BANTUAN: Penyerahan Bantuan untuk Kota Padangsidimpuan diterima oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, Rabu (13/5).
BANTUAN: Penyerahan Bantuan untuk Kota Padangsidimpuan diterima oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, Rabu (13/5).
BANTUAN: Penyerahan Bantuan untuk Kota Padangsidimpuan diterima oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, Rabu (13/5).

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan memberikan bantuan tahap kedua guna mendukung penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayah Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan dan Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Bantuan yang diberikan berupa APD set serta berbagai peralatan medis yang akan didistribusikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, RS TNI AD Losung Batu Padangsidimpuan dan Kota Sibolga.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pramana Triwahjudi, Senior Manager Community PTAR dan diterima oleh Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu di Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Selasa (12/5).

Bantuan untuk Kota Padangsidimpuan diterima oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, di kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (13/5).

Sementara itu bantuan untuk RS TNI AD Losung Batu Padangsidimpuan diterima Kepala RS TNI AD, dr. Ucok Sagala, Rabu (13/5). Sedangkan bantuan untuk Kota Sibolga diterima oleh Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk pada pekan sebelumnya, yakni Senin (4/5).

Acara penyerahan bantuan juga dihadiri masing-masing Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, serta perwakilan pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota.

Pramana menyatakan, pemberian bantuan tahap dua ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial PT Agincourt Resources dalam mendukung percepatan penanganan COVID-19 di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota sekitar operasi Tambang Emas Martabe. “Kami berharap bantuan tahap kedua ini dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, para tenaga medis serta masyarakat rentan yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Pramana.

Pramana menjelaskan bantuan tahap kedua yang diberikan kepada Gugus Tugas Kabupaten Tapanuli Selatan antara lain 50 box rapid test kit COVID-19, 50 unit Hazmat, 10 galon Alkohol 96% kapasitas 20 liter per galon, 15 unit backpack sprayer, 200 unit masker bedah, 10 unit thermometer infrared. Untuk Gugus Tugas Kota Padangsidimpuan, bantuan yang diberikan berupa 50 box rapid test kit COVID-19, 30 set APD (Reusable), 15 unit hazmat, 5 unit thermometer infrared, 4 galon alkohol 96 % kapasitas 20 liter, 95 box masker bedah, 4 box handscoon, serta 500 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak COVID-19.

Untuk RS TNI AD Padangsidimpuan, bantuan yang diberikan adalah 25 set APD (reusable), 8 unit hazmat, 10 unit thermometer infrared, 55 box masker bedah, 5 unit backpack sprayer solo serta 34 pasang handscoon. Sedangkan untuk Gugus Tugas Kota Sibolga bantuan yang diberikan berupa 25 box rapid test kit COVID-19, 50 unit Hazmat, 150 box masker bedah, 10 unit thermometer infrared serta 500 paket sembako untuk masyarakat terdampak.

Bantuan paket sembako juga diberikan kepada masyarakat jompo dan anak yatim di 15 Desa Lingkar Tambang Emas Martabe dengan total 1.698 paket, yakni terdiri 1.358 Paket sembako plus masker untuk jompo dan 340 paket santunan untuk anak yatim.

Pramana menambahkan, tahap pertama PTAR telah memberikan bantuan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Bantuan tersebut disitribusikan untuk RSUD Sipirok, Tapanuli Selatan yang diserahterimakan pada 6 April 2020, kemudian untuk RSUD Pandan Tapanuli Tengah pada 8 April 2020 serta bantuan alat-alat kesehatan serupa diserahkan kepada Dinas ESDM Sumatera Utara pada 9 April 2020.

Selain itu, bantuan perlengkapan pencegahan COVID-19 juga diberikan bagi wartawan yang bertugas di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Medan melalui organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di masing-masing wilayah.

Usai menerima bantuan, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar menyatakan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PTAR. “Mewakili Wali Kota dan masayarakat Padangsidimpuan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada manajemen PTAR, semoga PTAR semakin sukses dan jaya dan dapat berbagi rezeki dengan masyarakat Tabagsel khususnya dan umumnya Indonesia,” kata Arwin dalam sambutannya.

Sepekan sebelumnya, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, atas nama Pemerintah Kota Sibolga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PTAR selaku pengelola Tambang Emas Martabe atas kepeduliannya kepada masyarakat Kota Sibolga melalui Pemkot Sibolga. “Memang dalam waktu dekat kami akan menyalurkan 10 ribu paket bantuan ke masyarakat yang terdampak COVID-19. Tentunya tambahan bantuan dari PTAR ini akan menambah jumlah warga yang menerima bantuan,” kata Syarfi. (rel)

Sekdakab Langkat Salurkan Bansos di 3 Kecamatan

SERAHKAN: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin menyerahkan bantuan bahan makanan kepada salah seorang warga kurang mampu. Elyas/Sumut Pos
SERAHKAN: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin menyerahkan bantuan bahan makanan kepada salah seorang warga kurang mampu. Elyas/Sumut Pos
SERAHKAN: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin menyerahkan bantuan bahan makanan kepada salah seorang warga kurang mampu.  Elyas/Sumut Pos
SERAHKAN: Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin menyerahkan bantuan bahan makanan kepada salah seorang warga kurang mampu. Elyas/Sumut Pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sekdakab Langkat, Dr H. Indra Salahuddin menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di 3 kecamatan masing-masing, Kecamatan Sei Lepan, Kecamatsn Besitang dan Kecamatan Pematang Jaya Selasa (12/5)

Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Sekdakab didampingi Ketua DPRD Langkat Surialam, Wakil Ketua DPRD Ir. Antoni Ginting, Inspektur Daerah, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Ka BPBD dan Plt Kadis Kesehatan, mewakili Kapolres Langkat AKP Kurnut Ginting serta tim Satgas Gugus Covid-19 Langkat kepada 10 perwalilan warga penerima.

Indra Salahuddin berharap, penyaluran Bansos berjalan aman dan kondusif, serta tepat sasaran sesuai aturan berlaku.

Sekdakab Langkat juga menyarankan, berbagai permasalahan yang timbul dalam penyaluran bansos, dapat diselesaikan secara baik dan cepat. “Jika bisa, masalah kecil yang timbul jangan dibesar – besarkan. dan harus segera ditanggapi dan diselesaikan dengan secepatnya,”katanya.

Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Langkat, Dr. M. Arifin Sinaga, mengatakan saat ini ada 2 orang warga Langkat positif Covid-19.

Seorang Balita perempuan usia 3 tahun inisial SS warga Pangkalan Susu, Kemudian, seorang laki-laki berinisial SH (37) warga Stabat. Untuk PDP 3 orang, ODP 1 orang. (yas/han)

Jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, PTPN II Gelar Operasi Pasar Khusus Gula Pasir

SERAHKAN: Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan (kanan) menyerahkan gula yang dibeli masyarakat dalam operasi pasar sambut Idul Fitri 1441 Hijriah di Stabat. tedi/sumut pos
SERAHKAN: Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan (kanan) menyerahkan gula yang dibeli masyarakat dalam operasi pasar sambut Idul Fitri 1441 Hijriah di Stabat. tedi/sumut pos
SERAHKAN: Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan (kanan) menyerahkan gula yang dibeli masyarakat dalam operasi pasar sambut Idul Fitri 1441 Hijriah di Stabat. tedi/sumut pos
SERAHKAN: Koordinator Humas PTPN II, Sutan Panjaitan (kanan) menyerahkan gula yang dibeli masyarakat dalam operasi pasar sambut Idul Fitri 1441 Hijriah di Stabat. tedi/sumut pos

STABAT, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara II menggelar operasi pasar khusus gula pasir di Kebun Kwala Madu Rayon Kwala Bingai, Stabat, Langkat, Rabu (13/5). Operasi pasar yang digelar perusahaan plat merah ini mendapat sambutan dan antusias yang tinggi dari masyarakat.

“Operasi pasar khusus gula ini digelar untuk membantu masyarakat. Kemudian, juga sebagai upaya mengendalikan harga gula karena PTPN II menjual langsung ke masyarakat,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN II, Irwan melalui Koordinator Humas, Sutan Panjaitan.

“Ini juga sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang akan merayakan Hari Raya keagamaan Idul Fitri Tahun 2020 di tengah kondisi pandemik Covid-19,” tambahnya.

PTPN II menggelar operasi pasar khusus gula pasir sebagai langkah untuk mengendalikan harga gula, sekaligus membantu pemerintah di tengah harga jual yang mencapai di atas Rp16 ribu per kilogram. Oleh PTPN II, menjualnya seharga Rp12.500 per kilogram di dalam operasi pasar tersebut.

Gula yang dijual ke masyarakat dalam operasi pasar di Kota Stabat merupakan hasil produksi dari Pabrik Gula Kwala Madu PTPN II.

Sementara, masyarakat yang ingin membeli gula ke dalam operasi pasar di Kota Binjai dan Stabat tetap diterapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19. Yakni, masyarakat yang mengantri tetap jaga jarak (social dan phisycal distancing) serta wajib menggunakan masker.

Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri terlihat mengawal jalannya operasi pasar PTPN II dan proaktif mengimbau masyarakat untuk jaga jarak dan gunakan masker.

Warga mengucapkan terima kasih kepada PTPN II yang telah menggelar operasi pasar khusus gula pasir di tengah harga yang masih meroket. “Saya beli 7 kilogram tadi, untuk persediaan. Maksimal 10 kilogram saat beli,” kata warga.

Dengan adanya pasar murah gula ini, katanya, masyarakat terbantu. “Ya, sangat meringankan dan terbuka untuk umum tanpa menunjukkan identitas atau KTP, cukup dengan pakai masker. Karena tadi ada seorang ibu mau beli tidak pakai masker, tidak diizinkan masuk. Semoga tiap hari ada pasar murah bahan pokok yang lainnya,” pungkasnya. (ted)

Tokoh Masyarakat Ini Tak Henti Berangus Corona dari Kota Medan

PENYEMPROTAN: M Arif Tanjung dibantu tim dari Dinkes Sumut lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Jalan Tuar dan Jalan Pengilar, Kecamatan Amplas, Kota Medan, Rabu (13/5/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berbagai pihak ikut ambil bagian dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Medan, termasuk dikalangan tokoh masyarakat.

Adalah M Arif Tanjung, yang tak pernah berhenti bahkan seperti tak kenal lelah, terus melaksanakan bakti sosial berupa penyemprotan cairan disinfektan guna menangkal penularan virus mematikan tersebut.

Aksi terkini dilakukan Arif Tanjung pada Rabu (13/5/2020) sore, di Jalan Tuar dan Jalan Pengilar, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Penyemprotan disinfektan tahap ketujuh ini dilakukan terhadap sekitar 200 rumah warga. Perang melawan wabah Covid-19 yang turut dihadiri Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang dan Lurah Amplas Suherman, dilakukan dari halaman-halaman rumah hingga ke kamar dan dapur rumah warga.

“Meski arahan terbaru dari pemerintah kita harus membiasakan diri hidup berdampingan dengan virus, tapi tetap sering-sering mencuci tangan, jaga jarak, pakai masker dan makan-makanan bergizi,” kata Tanjung yang juga Ketua Umum Barisan Intelektual Suara Sumatera Utara (BAISS).

Dalam gerilya menghempang corona, pria yang dikenal humoris ini tetap dibantu oleh tim penyemprot dari Dinas Kesehatan Sumut. Ia turut mengajak masyarakat yang berlebih rezeki melakukan bakti sosial serupa untuk membantu pemerintah.

“Mari sama-sama kita berbuat untuk menumpas corona. Sekecil apapun perbuatan kita untuk hal yang baik ini akan sangat berarti. Jangan lupa selalu kita doakan alam semesta dan seisinya. Karena doa adalah senjata ampuh untuk mendapatkan rida Illahi Robbi. Apalagi saat ini Ramadan, bulan yang mulia dan penuh dengan rahmat,” pungkasnya. (rel/prn)

Remaja Tembung Peduli Berbagi Takjil Gratis

BERBAGI: Remaja Tembung Peduli berbagi takjil kepada masyarakat dan anak yatim serta duafa.
BERBAGI: Remaja Tembung Peduli berbagi takjil kepada masyarakat dan anak yatim serta duafa.
BERBAGI: Remaja Tembung Peduli berbagi takjil kepada masyarakat dan anak yatim serta duafa.
BERBAGI: Remaja Tembung Peduli berbagi takjil kepada masyarakat dan anak yatim serta duafa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah pandemi Covid-19, remaja Tembung Peduli berinisiatif melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa di sepanjang Jalan Besar Tembung, Percut Sei Tuan, Rabu (13/5).

Kegiatan Komunitas Remaja Tembung Peduli berupa berbagi takjil gratis ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Remaja Tembung terhadap masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19 untuk mengokohkan diri masyarakat. Dengan itu, dapaty meningkatkan kepedulian sesama dan meraih Ketaqwaan demi Tembung yang bermartabat.

Ketua Komunitas Remaja Tembung Peduli, Iqbal Lanang Utomo mengatakan, aksi berbagi takjil kepada masyarakat ini merupakan kegiatan rutin dan wujud aksi sosial yang kerap dilakukan selama bulan Ramadan.

“Remaja Tembung Peduli menggelar bakti sosial dengan melakukan pembagian takjil gratis di tembung dan sekitarnya,” kata Iqbal.

Eddy sebagai Wakil Ketua Komunitas RTP menambahkan, aksi bagi-bagi takjil ini mendapat apresiasi dan antusias masyarakat yang cukup tinggi.

Adapun pada saat pembagian takjil dibagikan kepada Anak Yatim Piatu, Kaum Dhuafa, dan Para Pejuang Jalanan yang didukung penuh oleh Tokoh Masyarakat Deliserdang/Dewan Penasehat Komunitas Remaja Tembung Peduli H. Ismayadi, SH (Ketua PMI Deli Serdang), Ir. Irawan, M. AP (Anggota DPRD Deli Serdang), dan Syafrin Sitepu, SH (Konsultan Pertanahan dan Perizinan).

Komunitas Remaja Tembung Peduli berkomitmen akan terus melakukan kegiatan sosial dalam membantu masyarakat tembung yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19. “Komunitas RTP akan tetap turun ke masyarakat tembung sehingga memahami apa yang terjadi di masyarakat Tembung, untuk bisa berbuat dan memberikan solusi untuk kepentingan umum,” tandasnya.(gus)

Subsidi Iuran Kelas III Dikurangi, Tarif BPJS Kesehatan Naik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 tidak membuat rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertunda atau bahkan batal. Justru di tengah pandemi Covid-19, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres 64 Tahun 2020 pada 5 Mei lalu perpres itu poin intinya adalah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan dan mengubah skema tanggunggan iuran.

Kenaikan iuran berlaku bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Untuk kelas III, tarifnya akan naik 37 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 35 ribu. Sementara, untuk kelas II dan I, kenaikan tarifnya hampir mencapai 100 persen atau dua kali lipat (selengkapnya lihat grafis). Bedanya, tarif baru untuk kelas III akan berlaku mulai 2021. Sementara, untuk kelas II dan I, berlaku mulai 1 Juli 2020.

Berikutnya adalah aturan baru untuk iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Besaran iurannya tetap sama, yakni sejnilai 5 persen gaji bulanan. Namun, aturan baru membuat pemberi kerja harus membayar porsi iuran lebih besar. yakni 4 persen. Sementara, peserta membayar 1 persen sisanya yang dipotong dari gaji.

Sebagai gambaran, bila seorang karyawan digaji Rp 10 juta perbulan, maka nilai iuran BPJS Kesehatannya 5 persen atau Rp 500 ribu. Dari tarif tersebut, si karyawan hanya menanggung seperlimanya. Gajinya akan dipotong Rp 100 ribu. Sisanya, Rp 400 ribu ditanggung pemberi kerja.

Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya di mana dari tarif 5 persen, peserta PPU membayar 2 persen dan pemberi kerja 3 persen. Selain persentase, perubahan lainnya ada pada batas maksimal gaji yang menjadi hitungan iuran. Dari Rp 8 juta naik menjadi Rp 12 juta. Artinya, iuran maksimal akan naik dari Rp 400 ribu menjadi Rp 600 ribu.

Perpres menyebut bahwa pertimbangan kenaikan tarif iuran itu adalah untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan. Sehingga kebijakan pendanaannya termasuk iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan secara proporsional. Perpres itu mengklaim mempertimbangkan Putusan MA nomor 7/P/Hum/2020.

’’Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan tentunya ini adalah untuk menjaga keberlangsungan bagi BPJS Kesehatan,’’ terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi usai ratas virtual bersama Presiden kemarin (13/5). Dia memastikan tetap ada iuran yang disubsidi pemerintah. Selebihnya, menjadi iuran bagi peserta untuk keberlanjutan operasional BPJS kesehatan.

Airlangga menuturkan, pada prinsipnya peserta BPJS Kesehatan terbagi dua golongan. Yakni, mereka yang disubsidi pemerintah dan yang membayar iuran. ’’Tetapi terhadap keseluruhan operasionalisasi BPJS dirasakan tetap diperlukan subsidi pemerintah,’’ tambah politikus Partai Golkar itu.

Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan belakangan ini memang dipersoalkan sejumlah kalangan. Perpres sebelumnya, yakni nomr 75 Tahun 2019 diuji materi ke Mahkamah Agung. MA mengabulkan gugatan uji materi itu sehingga tarif tidak jadi naik. Ternyata, pemerintah membuat perpres baru dengan kenaikan tarif yang berbeda.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa diterbitkannya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung. “Aturan kan sudah ada yang menyiapkan, BPJS Kesehatan tinggal menyesuaikan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa untuk perhitungan keuangan yang paling sesuai adalah dengan Perpres 75/2019. Kenaikan iuran dalam perpres tersebut sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan pada 2020.

“Perlu diketahui juga, Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III,” katanya.

Dia menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.

Sementara untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III. “Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III. Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah. “Kemudian, pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” ungkapnya.

Iqbal juga mengatakan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada tahun 2020 peserta JKNþÿKIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak enam bulan. “Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” ujarnya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyatakan bahwa Perpres anyar ini bertentangan dgn UU SJSN dan UU BPJS. “UU SJSN dan UU BPJS mengamanatkan pemerintah hanya bayar iuran rakyat miskin, tapi di perpres 64 ini peserta mandiri kelas 3 yang juga mampu disubsudi oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, kelas 3 dari Kepesertaan Mandiri itu juga dihuni oleh orang mampu. Sebab orang mampu di kelas 2 dan klas 1 menurut Timboel sudah banyak yang turun kelas ke klas 3 ketika Pepres 75 tahun 2019 dirilis.

“Seharusnya langkah yang diambil adalah lakukan cleansing data PBI dan bila memang penghuni kelas 3 mandiri miskin ya masukkan saja ke PBI,” ujarnya. Sementara mereka yang mampu bayar sendiri tanpa subsidi.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan tak akan berdampak signifikan pada pertumbuhan konsumsi tahun ini. Terlebih, pemerintah tetap memberikan subsidi tarif untuk peserta kelas III.

’’Dampak penyesuaian tarif BPJS untuk kelas I dan II kemungkinan tidak begitu signifikan (ke konsumsi rumah tangga). Sedangkan untuk kelas III yang jumlahnya paling besar masih tetap diberikan subsidi tarifnya oleh pemerintah di tahun ini,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (13/5).

Askolani melanjutkan, pemerintah juga telah menggelontorkan bansos dan berbagai stimulus bagi masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan itu diharapkan bisa menjadi penopang pertumbuhan di kuartal III dan IV. ‘’Dengan langkah-langkah penanganan kesehatan dan social safety net, serta dukungan pada dunia usaha dan UMKM, dapat memacu ekonomi kembali meningkat di triwulan tiga dan empat,’’ imbuhnya.

Lunasi Tunggakan Iuran

Kepala Humas BPJS Kesehatan Sumut, M Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan kebijakan kenaikan tarif BPJS menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.

“Perpres yang baru ini telah memenuhi aspirasi masyarakat, seperti disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari Komisi IX untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas III,” jelas Iqbal, Rabu (13/5).

Iqbal menerangkan, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2020 mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, Rp 42.000 untuk kelas III.

Sementara, pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III.

“Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III,” tutur Iqbal.

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, lanjut dia, pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III. Tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500. Sisanya, sebesar Rp 16.500, diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.

“Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” tambahnya.

Sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, tahun ini peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan. Sisa tunggakan apabila masih ada, maka akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021 agar status kepesertaaannya tetap aktif.

“Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus,” tukasnya. (byu/lyn/dee/han/ris)