28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 4236

Dukung Usut Kasus Dugaan Penipuan oleh Manajer PSMS, Abdul Rahman: Hapus Budaya Barter di Lingkup Pemprov

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahman, mendukung Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas laporan DPW BPI KPNPA RI atas dugaan penipuan yang dilakukan Manajer PSMS Medan, yang juga merupakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Provinsi Sumut, MS. Rahman menuturkan, langkah itu harus dilakukan oleh pihak kepolisian, agar memberikan efek jera bagi MS sendiri, bila terbukti bersalah, maupun bagi pejabat lainnya yang ada di lingkup Pemprov Sumut.

Rahman juga menjelaskan, laporan yang menyebutkan adanya iming-iming proyek Diskanla Sumut yang dijanjikan MS kepada pihak ketiga, dalam hal ini donatur PSMS U-16, merupakan satu bentuk ‘penyakit’ yang harus diberantas di jajaran pejabat Pemprov Sumut.

“Itukan namanya barter. Si A jadi donatur, lalu dia dijanjikan untuk dapat sesuatu, yakni proyek. Bila hal itu benar, maka selaku Kepala OPD di Pemprov Sumut jelas dia telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan di luar OPD,” ungkap Rahman, Kamis (18/6).

Selain pihak kepolisian, lanjut Rahman, Gubernur Sumut juga harus menjalankan fungsinya untuk memberantas praktik-praktik barter seperti ini. Sebab jelas, bila dugaan ini terbukti benar adanya, maka proses lelang proyek yang ada di jajaran Pemprov Sumut tidak berjalan dengan sehat.

“Hapus budaya barter di lingkup Pemprov Sumut, Gubernur harus bisa memberantas praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, Manajer PSMS, MS, dilaporkan ke Polrestabes Medan, Rabu (10/6) lalu. Kepala Diskanla Sumut ini, dilaporkan atas dugaan penipuan. MS dilaporkan DPW Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Sumut, sebagai perwakilan dari Adep Prabudi dan Budi Satria, keduanya mengklaim telah ditipu oleh MS.

“Kami melaporkan MS atas dugaan penipuan. Kami berharap polisi segera memproses laporan ini,” ungkap Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumut, Jhonson Situmorang, didampingi Sekjen Parulian.

Dia menjelaskan, kasus dugaan penipuan ini terjadi pada 2018 lalu. Saat itu, MS membujuk Adep Prabudi dan Budi Satria, untuk menjadi donatur PSMS U-16 di Liga 1, dengan iming-iming akan mendapatkan proyek di Diskanla Sumut.

“Adep Prabudi dan Budi Satria kemudian memberikan dana yang tidak sedikit ke Manajemen PSMS. Kiprah PSMS U-16 kemudian terhenti di Babak 8 Besar,” beber Jhonson.

Namun hingga kini, apa yang dijanjikan MS tidak teralisasi, proyek yang diberikan tidak ada, kondisi ini pun membuat kedua korban merasa ditipu.

Karena tidak ada itikad baik, korban didampingi DPW BPI KPNPA Sumut, melaporkan MS ke Polrestabes Medan, Rabu (10/6). Laporan itu tertuang dalam Nomor 1420/K/VI/YAN:2.5/2020/SPKT Restabes Medan tertanggal 10 Juni.

“Kami berharap agar laporan tersebut segera diproses,” pungkas Jhonson. (map/saz)

PGN Salurkan Gas Bumi ke 32 pelanggan Industri Komersial Baru di Masa Covid

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai Subholding gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) grup berkomitmen untuk memberikan layanan gas bumi yang terjamin untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui pelayanan gas bumi untuk sektor komersial, industri strategis dan industri umum. Hal ini sejalan dengan salah satu program kerja subholding gas dalam melayani sektor Retail dan Industri secara optimal.

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz mengungkapkan, sejak awal tahun sampai saat ini, PGN telah menyalurkan gas bumi untuk 32 pelanggan baru di sektor komersial dan industrI strategis dan umum. Secara keseluruhan, volume gas bumi yang disalurkan sebanyak 1.700.000 m³/ bulan dan melayani sektor industri chemical, fabricated metal, tekstil, besi baja, semen, makanan dan minuman, CNG Trading serta industri komersial seperti hotel, restoran dan jasa laundry.

Pelanggan komersial Industri tersebut tersebar di 11 wilayah niaga gas bumi PGN yaitu Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor, Sidoarjo, Pasuruan, Palembang, Lampung, Medan, Dumai, dan Batam. Kemudian melalui PT Pertagas Niaga, PGN telah menyalurkan CNG untuk tujuh pelanggan industri baru yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Merebaknya pandemic COVID-19 berdampak cukup signifikan pada operasional dan bisnis PGN, tapi kami tetap komitmen untuk terus melayani kebutuhan gas bumi dan meneruskan pembangunan infrastruktur termasuk layanan konsumen,” jelas Faris.

Faris mengatakan, pemetaan dan peninjauan calon-calon pelanggan PGN terus dilakukan, dengan menerapkan SOP protokol COVID-19. PGN tetap berusaha untuk menjangkau wilayah-wilayah ekonomi baru yang memiliki potensi ekonomi yang baik, termasuk menjaga pertumbuhan infrastruktur gas bumi.

Gas bumi masih menjadi salah satu sumber energi yang paling efisien di Indonesia. Harga gas bumi yang disalurkan oleh PGN juga masih kompetitif. Tingkat efisiensi yang dihasilkan gas bumi akan mampu mendorong daya saing ekonomi nasional menjadi lebih baik. PGN bersama Pemerintah, mengupayakan solusi terbaik untuk memastikan pembangunan infrastruktur gas bumi dapat terus meluas ke berbagai sumber pertumbuhan ekonomi di wilayah baru.

Tak hanya berbentuk pipa, melalui inovasi dan solusi yang berkelanjutan, PGN juga berusaha menjangkau wilayah baru dengan layanan infrastruktur non pipa dalam bentuk CNG dan LNG melalui layanan terintegrasi PGN grup termasuk Pertagas. Wilayah yang belum terjangkau pipa gas PGN dapat dipenuhi dan dibackup dengan Gaslink truck dan ISO Tank LNG.

Gaslink merupakan solusi inovatif yang ditawarkan PGN untuk mendukung pemerintah dalam memperluas cakupan distribusi dan utilisasi gas bumi di sektor gas bumi dan komersial tanpa bergantung pada ketersediaan infrastruktur pipa. Gas disalurkan mengunakan Gas Transport Module (GTM) atau GaslinkTruck yaitu kendaraan pembawa gas bumi dengan moda CNG.

Selain itu, melalui PT Pertagas Niaga, PGN menyuplai kebutuhan energi gas bagi industri menggunakan infrastruktur ISO tank LNG yang wilayahnya belum tersambung dengan jaringan pipa gas. Layanan ISO Tank juga merupakan bentuk inovasi dan sinergi antara PGN dan PT Pertagas sebagai Subholding gas. Saat ini PT Pertagas telah melayani kebutuhan energi gas pada industri di Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, serta industri perhotelan di Jawa Barat dan Bali.

“Pemakaian gas pada tiap-tiap industri berbeda. Tak semuanya berskala besar dan butuh flesiblitas dan kecepatan layanan. Dengan jangkauan dan pemanfaatan infrastruktur gas bumi non pipa maka semakin banyak manfaat yang didapatkan pelanggan khususnya untuk efisiensi, sekaligus dapat memperkuat pondasi bisnis PGN yang berkelanjutan dalam rangka pemerataan layanan” tambah Faris.

Gaslink hadir sebagai sumber energi yang lebih ekonomis dengan kemudahan akses. Tersedia dalam berbagai kapasitas GTM mulai dari 200 m3 hingga 5.000 m3 CNG. Dengan menggunakan GasLink dari PGN, masyarakat dapat menghemat biaya produksi sekitar 30%. Hal ini membuat daya beli pengguna energi sektor industri dan komersial kian bertambah.

“Berangkat dari karakteristik industri yang berbeda-beda, PGN memberikan pelayanan gas bumi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasi pemanfaatan gas bumi pelanggan. Selama ini, pemakaian gas bumi pelanggan komersial industri PGN mulai 1000 m3 per bulan,” ungkap Faris.

Faris juga mengatakan bahwa tren penggunaan gas bumi pada sektor komersial dan industri dari tahun ke tahun terus meningkat. Secara umum, bukan hanya industri yang produksinya dalam skala besar, tapi juga usaha-usaha komersial kecil maupun menengah dapat memakai gas bumi sebagai sumber energi. Dalam hal tersebut, diharapkan gas bumi dapat berkontribusi secara nyata bagi kemajuan sektor ekonomi masyarakat, tentunya juga akan memberikan dampak multiplier effect seperti pulihnya geliat ekonomi UMKM, pertumbuhan ekonomi lokal dan wilayah baru serta penyerapan tenaga kerja.

Gubsu Kecolongan, OPD Kerjanya Semrawut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Buruknya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan eksekusi progam Gubernur, membuat jalannya roda pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) stagnan dan tidak mencapai sasaran Sumut Bermartabat. Hal tersebut diungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mangapul Purba dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat Paripurna pembahasan LKPJ di DPRD Sumut, Rabu (17/6/2020).

“Jika Gubsu mengatakan bahwa semua baik- baik saja, maka sudah dipastikan bahwa Gubsu sudah mendengar laporan yang salah dan sesungguhnya Gubsu sudah kecolongan,” kata Mangapul.

Parameternya sudah jelas, seperti yang di sampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pembahasan LKPJ, bahwa kinerja Pemprovsu sangat buruk, dan pandangan tersebut merupakan pandangan objektif yang dikemukakan dalam rapat paripurna. “Harus ada evaluasi mendasar dan total terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemrovsu, kalau tidak, Sumut akan semakin terpuruk serta tak jelas arah dan tujuan,” lanjut Mangapul.

Mangapul juga mengimbau Gubsu agar jangan terlalu cepat percaya dengan laporan bawahan tanpa di verifikasi kebenarannya. “Kalau cuma dengar laporan tanpa ada verifikasi, hancurlah negara” tegasnya.
Selain itu, Mangapul juga mengatakan, dirinya juga menerima laporan dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan di Pansus Covid-19, bahwa banyak ditemukan penyimpangan-penyimpangan di lapangan dalam hal penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Bahwa apa yang ditemukan pansus di lapangan itulah cerminan nyata kinerja yang terlaksana di lapangan dan jelas para OPD gagal memenuhi ekspetasi yang diharapkan Gubsu, dan hal ini bukanlah pandangan subjektif melainkan objektif mengingat Anggota Pansus merupakan gabungan personel fraksi-fraksi yang ada di DPRD SU. Untuk itu kita minta dengan sangat Gubsu segera laksanakan rekomendasi Paripurna, agar sumut Bermartabat dapat tercapai,” pungkasnya. (adz)

Pengangkatan Ajudan Bupati Asahan Perlu Dikaji Ulang

PARIPURNA: Ajudan Bupati Asahan berinisial KS (belakang paling kanan, pakai masker) saat mendampingi Bupati Asahan Surya BSc (depan paling kiri) menghadiri sidang paripurna DPRD Asahan, Senin (15/6) lalu.
PARIPURNA: Ajudan Bupati Asahan berinisial KS (belakang paling kanan, pakai masker) saat mendampingi Bupati Asahan Surya BSc (depan paling kiri) menghadiri sidang paripurna DPRD Asahan, Senin (15/6) lalu.
PARIPURNA: Ajudan Bupati Asahan berinisial KS (belakang paling kanan, pakai masker) saat mendampingi Bupati Asahan Surya BSc (depan paling kiri) menghadiri sidang paripurna DPRD Asahan, Senin (15/6) lalu.
PARIPURNA: Ajudan Bupati Asahan berinisial KS (belakang paling kanan, pakai masker) saat mendampingi Bupati Asahan Surya BSc (depan paling kiri) menghadiri sidang paripurna DPRD Asahan, Senin (15/6) lalu.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H Surya BSc diminta mengkaji ulang legalitas pengangkatan KS (59), yang sudah memasuki masa purnabakti (pensiun) dari PNS, namun masih dikaryakan kembali sebagai ajudan bupati. Pasalnya, kebijakan ini dinilai dapat mencederai perasaaan PNS yang masih aktif.

“Tentu ini perlu dipertanyakan legalitas ajudan Bupati Asahan itu. Kenapa masih dikaryakan oleh bupati? Apa tidak ada PNS yang aktif  dapat mengembang tugas sebagai ajudan sehingga yang sudah pensiun masih diberdayakan?” kata tokoh masyarakat Asahan, Syamsul Qodri Marpaung kepada wartawan, Rabu (17/6).

Alumni Pondok Pesantren Daar Al Uluum Kisaran itupun mempertanyakan kelebihan atau keistimewaan KS, sehingga masih dipekerjakan kembali. “Apa kelebihan yang sudah diperbuatnya?” tanya Syamsul yang juga mantan anggota DPRD Sumut ini.

Apalagi, sambung Syamsul, ajudan Bupati Asahan yang sudah pensiun itu mendapat kenderaan dinas sepeda motor plat merah dari Pemkab Asahan. Tentunya ini sudah melanggar aturan, dimana pegawai PNS yang berhak mendapat kenderaan dinas plat merah. “Kok bisa kenderaan dinas sepeda motor lama, merek Yamaha Jupiter MX warna biru plat merah dikembalikan, dan diberikan kembali kenderaan dinas sepeda motor merek Honda Beat baru plat merah. Tentulah ini perlu dipertanyakan?” bilangnya.

Untuk itu, dia meminta Bupati Asahan mengkaji ulang legalitas ajudan bupati yang sudah berusia 59 tahun itu dikaryakan kembali. “Beri kesempatan kepada PNS yang masih aktif. Jangan cederai PNS yang aktif,” pintanya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap menilai, kebijakan Bupati Asahan itu sah-sah saja. Pasalnya, selagi Bupati Asahan masih membutuhkannya tidak ada masalah. “Saya rasa tidak ada masalah selagi Bupati Asahan mau memakai dia. Kalau menurut bupati dia lebih disiplin dan ok daripada yang lain,” kata Baharuddin.

Selagi yang bersangkutan tidak ada masalah hukum, lanjut Baharuddin, tentu dia masih bisa menjadi ajudan Bupati. Inikan permasalahan kecocokan bupati dan kebijakan bupati,” tandasnya.

Sementara, Kabid Media Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Asahan, Arbain Tanjung mengatakan, tidak ada persoalan legalitas tentang ajudan Bupati Asahan yang sudah pensiun dikaryakan kembali. Itu semua tergantung kebijakan Bupati Asahan. “Itu semua tergantung kebijakan Bupati Asahan bro,” katanya.

Saat ditanya soal gaji, Arbain Tanjung menyebutkan, ajudan Bupati Asahan yang sudah pensiun itu masuk dalam daftar gaji pegawai honorer. Lalu untuk persoalan kendaraan dinas baru, menurutnya itu kebijakan dari Bupati Asahan. “Selagi bupati suka dan ingin memakainya kembali, tentu tidak ada masalah,” bilangnya. (rel/adz)

Truk Fuso Masuk Jurang di Sibolangit

KECELAKAAN: Personel Lantas Polsek Pancurbatu melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (17/6). SOPIAN/SUMUT POS.
KECELAKAAN: Personel Lantas Polsek Pancurbatu melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (17/6). SOPIAN/SUMUT POS.
KECELAKAAN: Personel Lantas Polsek Pancurbatu melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (17/6). SOPIAN/SUMUT POS.
KECELAKAAN: Personel Lantas Polsek Pancurbatu melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (17/6). SOPIAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan tunggal terjadi di Sibolangit, tepatnya di Jalan Jamin Ginting, KM 36 – 37, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Rabu (17/6) sore. Di mana, satu unit mobil truk Mitsubishi Fuso BK 8087 LK terperosok ke dalam jurang, diduga karena mengalami rem blong.

Kanit Lantas Polsek Pancurbatu Iptu S Sinulingga yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian ini. Dia menjelaskan, sebelum kecelakaan berlangsung, mobil truk bermuatan besi jembatan tersebut datang dari arah Berastagi menuju Medan.

Setibanya lokasi, lanjut dia, mobil truk itu ternyata mengalami rem blong, sehingga menabrak serumpun bambu yang ada di pinggir jalan. Tak sampai di situ, mobil truk itu pun lalu terperosok ke dalam jurang se dalam 5 meter.

“Kami yang menerima informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan melakukan pengaturan Lalulintas. Serta mengevakuasi korban,” jelasnya.

S Sinulingga mengatakan, adapun identitas pengemudi yakni Supratman, warga Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. “Atas kejadian tersebut, pengemudi dan kerneknya mengalami luka ringan masing-masing pada bagian pelipis dan bagian kaki. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Puskesmas kawasan Sibolangit untuk mendapat perawatan medis,” terangnya.

Sementara itu, tambah dia, akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Ia mengaku, saat ini proses evakulasi masih tengah dilakukan. “Untuk arus lalulintas sudah kembali lancar,” pungkasnya. (bbs)

Gubsu Serahkan TC Social ke Pemko Tebingtinggi

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima aset Pemprovsu, TC Sosial dari Gubsu Edy Ramayadi. SOPIAN/SUMUT POS.
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima aset Pemprovsu, TC Sosial dari Gubsu Edy Ramayadi. SOPIAN/SUMUT POS.
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima aset Pemprovsu, TC Sosial dari Gubsu Edy Ramayadi. SOPIAN/SUMUT POS.
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima aset Pemprovsu, TC Sosial dari Gubsu Edy Ramayadi. SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi menyerahkan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berupa lahan Training Centre (TC) Sosial seluas 1,5 hektar lebih, di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, kepada Pemko Tebingtinggi, Rabu (17/6).

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dalam keterangan persnya di Medan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Gubernur Sumater Utara, selaku pimpinan di Pemprovsu, yang telah ikhlas mengalihkan lahan TC sosial yang kurang lebih 1,5 hektar kepada Pemko Tebingtinggi.

“Ini merupakan satu kesyukuran bagi kami Pemko Tebingtinggi, karena TC sosial saat ini kami manfaatkan untuk tempat karantina atau isolasi untuk para pekerja yang datang dari luar negeri dan luar daerah yang memasuki Kota Tebingtinggi,” kata Umar.

Terkait karantina, ada sebanyak 30 orang yang akan bekerja di Tebingtinggi di bidang konstruksi, sementara ini masih menjalani karantina. Dengan adanya gedung TC tersebut, Pemko berharap semua orang pendatang asal luar negeri yang datang masih bisa menjalani isolasi di sini.

“Apabila pandemi Covid-19 telah berakhir, TC Sosial akan diperuntukan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja yang ada di Kota Tebingtinggi, untuk kita manfaatkan sebaik baiknya,” bilang Umar lagi.

Sambungnya, jadi ini merupakan hal positif dan sangat mendukung membantu pemerintah Kota Tebingtinggi untuk kelancaran penanganan Covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa masa yang akan datang. “Kami berjanji akan merawat dengab sebaik baiknya,” jelasnya. (ian)

Untuk Pengembangan Pembangunan Ibu Kota Sei Rampah, Bupati Sergai Urus Pelepasan HGU ke PTPN III

BAHAS: Bupati Sergai Soekirman saat membahas pelepasan HGU PTPN III Kebun Tanah Raja Sergai di Kantor Direksi PTPN III di Medan, Selasa (16/6).
BAHAS: Bupati Sergai Soekirman saat membahas pelepasan HGU PTPN III Kebun Tanah Raja Sergai di Kantor Direksi PTPN III di Medan, Selasa (16/6).
BAHAS: Bupati Sergai Soekirman saat membahas pelepasan HGU PTPN III Kebun Tanah Raja Sergai di Kantor Direksi PTPN III di Medan, Selasa (16/6).
BAHAS: Bupati Sergai Soekirman saat membahas pelepasan HGU PTPN III Kebun Tanah Raja Sergai di Kantor Direksi PTPN III di Medan, Selasa (16/6).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman melakukan kunjungan ke kantor Direksi PTPN III untuk membahas rencana pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara III (Persero) areal Kebun Tanah Raja, Kabupaten Sergai, bertempat di Kantor Direksi PTPN III, Jalan Sei Batanghari, Kota Medan, Selasa (16/7).

Bupati Soekirman menyebut pertemuan ini merupakan respons atas surat Bupati Sergai No.: 18.1/590/303/2018 tanggal 23 Januari 2018 yang sudah dibalas melalui surat Direktur SDM dan Umum PTPN. III No.: 3.18/X/372/2018 bertanggal 19 April 2018. “Sebelumnya, pihak PTPN III sudah pernah menyetujui pelepasan areal Kebun Tanah Raja yang lokasinya bersebelahan dengan Gerbang Teluk Mengkudu, sebanyak ± 10 Ha yang selanjutnya untuk pengembangan Ibu Kota Sei Rampah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai yang tertuang dalam Perda No. 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033. Salah satu realisasinya adalah lewat pembangunan Perkantoran Pemkab Sergai, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah di area tersebut,” katanya.

Bupati melanjutkan, areal Perkantoran Pemkab Sergai ini rencananya juga akan dilengkapi dengan pembangunan kantor instansi terkait antara lain Kantor Pengadilan Negeri, Kantor Pengadilan Agama, serta direncakan juga pembangunan ruang terbuka hijau, areal bermain publik dan Museum Bahari. Bahkan saat ini di areal tersebut telah lebih dulu berdiri Masjid Agung yang resmi dipakai perdana pada 14 Februari lalu.

“Untuk dapat mengakomodasi pembangunan lanjutan, diperlukan tambahan lahan sehingga kami kembali mengajukan permohonan pelepasan lahan di areal yang sama sebanyak sekitar 10 hektare lewat mekanisme yang serupa dengan sebelumnya, yaitu proses ganti rugi. Akan tetapi setelah melakukan berbagai pertimbangan, pihak PTPN III memutuskan untuk mengabulkan pelepasan lahan sebanyak ± 5 Hektar untuk menjadi aset Pemkab Sergai,” kata Soekirman.

Selanjutnya, tambah Bupati, akan dilakukan prosedur sesuai dengan UU. No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, salah satunya dengan membentuk kerja sama dengan Tim Appraisal. “Tim appraisal ini akan ditunjuk untuk melakukan penilaian terhadap lahan yang akan digunakan,” jelasnya.

Bupati berharap, kerja sama ini dapat menjadi momentum pembangunan Kota Sei Rampah menjadi Ibu Kota yang lebih maju, modern dan berdaya saing. “Semoga pembangunan yang akan dilaksanakan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penyediaan sarana rekreasi, pendidikan dan berbagai bidang produktif lainnya,” tandas Soekirman.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sergai, Hj Prihatinah Sagala MSi, juga mempresentasikan rencana yang telah dibuat Bidang Sarana-Prasarana Bappeda. “Nantinya direncanakan pembangunan Taman Edukasi dan Hutan Kota Sergai di atas lahan seluas ± 5 Ha yang akan dilepas oleh pihak PTPN III,” ujarnya.

Pihak PTPN III yang diwakili Senior Executive Vice President (SEVP) Keuangan dan Umum, Suhendri, menyambut baik rencana yang dipaparkan. “Pihak kami akan menunggu jadwal atau timeline tindaklanjut pelepasan lahan ini. Kami akan mengikuti jadwal tersebut dan membantu sepenuhnya untuk mempercepat pelepasan lahan ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mempersilahkan Pemkab Sergai untuk melakukan koordinasi dengan divisi di PTPN III yang berkaitan dengan ini. “Kami juga menyarankan Pemkab Sergai dalam hal ini Bapak Bupati Sergai untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN agar dapat mempercepat prosesnya,” pungkasnya. (mbd)

Bupati Terbit Rencana PA Terbitkan Surat Edaran ASN Pemkab Langkat Bekerja dari Rumah

Kadis Kominfo Kabupaten Langkat, H Syahmadi
Kadis Kominfo Kabupaten Langkat, H Syahmadi
Kadis Kominfo Kabupaten Langkat, H Syahmadi
Kadis Kominfo Kabupaten Langkat, H Syahmadi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menerbitkan surat edaran Nomor 800-937/BKD/2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kondisi peningkatan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Hal itu disampaikan Kadis Kominfo H Syahmadi yang juga Ketua Humas Covid-19 Langkat di ruang kerjanya, Rabu (17/6).

Adapun surat edarab tersebut beisi 10 poin yang mengatur penyesuaian sistem kerja selama pandemic Covid-19. Pertama, ASN dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Meski demikian, harus terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat tidak terhambat,

Kedua, pimpinan OPD harus mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif pejabat di lingkungan unit kerja, yang dapat bekerja di rumah melalui pembagian kehadiran. Ketiga, ASN yang berusia 50 tahun ke atas, yang bukan merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, serta ASN wanita yang sedang mengadung, melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing.

Keempat, dalam keadaan mendesak seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah dapat dipanggil kembali ke kantor. Kelima, pengaturan sistem kerja tersebut, agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Keenam, ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah, harus berada dalam tempat tinggalnya masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan. Ketujuh, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah mendapatkan surat dari pimpinan unit kerjanya.

Kedelapan, pemerintah tetap memberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah. Kesembilan, pelaksanaan tugas dinas ditempat tinggal sebagaimana dimaksud, dilaksanakan selama 14 hari kalender, terhitung mulai 17 sampai 30 Juni 2020.

Kesepuluh, setelah berakhirnya masa berlaku sistem kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran, maka ASN kembali melaksanakan tugas dinas dengan sistem kerja sesuai surat edaran Bupati Langkat Nomor :800-900/BKD/2020 tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Langkat.

“Kedepan, akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan, untuk penyelenggaraan kegiatan dan perjalanan dinas. Seluruh kegiatan yang bersifat pengumpulan orang agar ditunda atau dibatalkan. Penyelenggaraan rapat penting juga agar dilakukan sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan urgensi permasalahan yang harus diselesaikan dengan memanfaatkan sarana telenconference atau video conference. Serta menunda seluruh kegiatan dinas luar kota dan luar negeri,” bebernya.

Menyinggung tentang laporan kesehatan, Syahmadi menjelaskan, bagi ASN yang telah melakukan perjalanan ke negara atau daerah yang terjangkit Covid-19, atau pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19 segera mengubungi layanan kesehatan, rumah sakit, dinas kesehatan atau Gugus Covid-19. “Jika ditemukan pegawai di lingkungan kerja, dalam status pengawasan atau terjangkit Covid-19, pimpinan OPD wajib melaporkan kepada Bupati,” pungkasnya. (yas)

Agar Kegiatan Ekonomi Masyarakat Dapat Kembali Berjalan, Pemkab Karo Siapkan SOP New Normal

RAPAT: Bupati Karo menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk membahas new normal. SALIDEO/SUMUT POS.
RAPAT: Bupati Karo menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk membahas new normal. SALIDEO/SUMUT POS.
RAPAT: Bupati Karo menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk membahas new normal. SALIDEO/SUMUT POS.
RAPAT: Bupati Karo menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Karo untuk membahas new normal. SALIDEO/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) New Normal. Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan, dirinya memerintahkan OPD Pemkab Karo untuk menyusun SOP New Normal yang juga melibatkan TNI dan Polri.

“Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Karo sedang mempersiapkan SOP di lingkungan masing-masing. Dengan adanya SOP ini, nantinya akan menjadi jelas apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam pemberlakukan new normal nanti yang juga akan melibatkan unsur TNI/Polri,” kata Terkelin Brahmana kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (15/6).

Ditegaskannya, esensi dari SOP new normal adalah pengetatan protokol kesehatan di semua sektor, di antaranya di sektor pariwisata. “Esensinya, pengetatan protokol kesehatan di semua lini dan sektor. Hal ini dilakukan agar wisatawan yang datang kembali merasa aman dan nyaman dan kembali lagi ke tempatnya atau daerah asalnya juga dengan aman dan nyaman. SOP protokol kesehatan yang berfokus pada kesehatan, kebersihan, dan keamanan tersebut masih disusun secara terperinci, dipersiapkan oleh tim teknis dan juga oleh OPD masing-masing,” ungkap Terkelin.

Terkelin menyampaikan, informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Pemerinta Provinsi Sumatera Utara new normal terbagi tiga, new normal zona merah, new normal zona kuning, dan new normal zona hijau. “Tentu konsepnya berbeda di masing-masing zona,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini sektor pariwisata di Kabupaten Karo ditutup, sebagaimana instruksi pemerintah pusat. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh destinasi wisata Kabupaten Karo ditutup pada masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini, sudah sekitar tiga bulan tak ada aktivitas apapun di lokasi wisata,” kata Bupati Karo.

Dampak penutupan ini, diakui Terkelin, menghilangkan mata pencaharian warga yang terlibat di sektor pariwisata. “Industri kuliner hingga kreatif pun mati suri. Sampai sekarang masih ditutup. Kami masih menunggu instruksi pusat dan Pemrovsu untuk aktivitas wisata,”sebutnya.

Meski begitu, Terkelin meminta para pengelola wisata tetap merawat destinasi wisatanya agar saat kembali dibuka, sudah siap dikunjungi wisatawan. Begitu juga hotel berbintang, home stay, penginapan dan vila, mempersiapkan segala sesuatunya, apabila nanti dibuka masa new normal wisata Karo. “Sosialisasi dan edukasi new normal wisata ini juga harus betul-betul sampai ke masyarakat khususnya para pelaku wisata dan stakeholders,” ujarnya.

Terkelin menekankan, dengan diberlakukannya new normal nanti, maka kegiatan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan. “Pemkab Karo sedang mempersiapkan langkah-langkah new normal. Sebelum ada anti-virus Corona ini, penyebaran virus ini belum bisa diprediksi kapan kembali normal seperti sebelumnya. Itulah sebabnya, kita tak boleh pasrah,” katanya.

Pemkab Karo kini mempersiapkan regulasi (SOP) memasuki tatanan new normal, masyarakat diminta dapat mentaati dan menjalankanya dengan sungguh-sungguh. “Sehingga kehidupan akan kembali berjalan normal, ekonomi berputar, tetapi tetap mentaati prosedur dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, baik di sektor pendidikan, kegiatan keagamaan, pasar, rumah makan, kafe, hotel dan lainnya,” pungkas Terkelin. (deo)

423 Bilal Mayit dan 377 Penggali Kubur Kota Binjai Terima Bantuan Operasional

BERIKAN: Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung untuk penggali kubur dan bilal mayit. tedi/ SUMUT POS.
BERIKAN: Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung untuk penggali kubur dan bilal mayit. tedi/ SUMUT POS.
BERIKAN: Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung untuk penggali kubur dan bilal mayit. tedi/ SUMUT POS.
BERIKAN: Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung untuk penggali kubur dan bilal mayit. tedi/ SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 423 orang bilal mayit dan 377 penggali kubur di 5 kecamatan Kota Binjai sudah menerima bantuan operasional dan asuransi jiwa. Kepada Pemerintah Kota Binjai, bilal mayit dan penggali kubur tersebut mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih atas bantuannya,” kata salah seorang penggali kubur kepada Wali Kota Binjai, H Mubammad Idaham, Rabu (17/6).

Penyaluran bantuan operasional tersebut sudah rampung dilakukan. Terakhir bilal mayit dan penggali kubur yang pada 5 kelurahan di Binjai Utara.

Adalah, Kelurahan Damai, Pahlawan, Nangka, Kebun Lada dan Cengkeh Turi. Pemberian biaya operasional dan asuransi jiwa ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Binjai.

Idaham didampingi Ketua TP PKK Hj Lisa Andriani M Idaham, langsung menyerahkan bantuan operasional tersebut. Idaham mengatakan, pemberian biaya operasional kepada bilal mayit dan penggali kubur hanya sedikit yang dapat diberikan Pemko Binjai. Menurut dia, ini semua tidak sebanding dengan jasa yang telah dilakukan.

“Saya berharap bantuan dan perhatian yang Pemko Binjai berikan mampu menjadi penyemangat bapak dan ibu dalam menjalankan tugas mulianya,” kata Idaham.

Idaham juga mengingatkan agar para bilal mayit dan penggali kubur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19, supaya semua terhindar dan terlindungi dari virus tersebut. “Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Jaga jarak, kenakan masker dan rajin mencuci tangan,” kata dia.

Idaham juga akan memberikan bantuan APD berupa masker, pelindung mata, pelindung wajah, gaun medis, sarung tangan medis, penutup kepala dan sepatu pelindung. 800 penggali kubur dan bilal mayit ini mendapat uang senilai Rp1 juta, sumber dana berasal dari APBD Kota Binjai 2020. (ted)