26 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 4240

Pertamina Pangkalansusu Sumbang 1.000 Masker

TERIMA: Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin terima 1.000 masker dari menejer Pertamina EP Pangkalansusu, M.Luthfi, Senin (11/5). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin terima 1.000 masker dari menejer Pertamina EP Pangkalansusu, M.Luthfi, Senin (11/5). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wakil Bupati Langkat, Syah  Afandin terima 1.000  masker dari menejer Pertamina EP Pangkalansusu, M.Luthfi, Senin (11/5).  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin terima 1.000 masker dari menejer Pertamina EP Pangkalansusu, M.Luthfi, Senin (11/5). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati, H.Syah Afandin, SH terus menerus memberikan bantuan sembako kepada masyarakatnya yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Kali ini, Wakil Bupati Langkat H.Syah Affandin, SH menyerahkan bantuan sembako kepada 10 warga Kecamatan Babalan, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Pangkalansusu, Senin (11/5)

Pada kesempatan itu, Syah Afandin mengatakan Pemkab Langkat akan berupaya membantu beban masyarakat di masa pendemi virus Corona.

“Meski bantuan kali ini belum memuaskan seutuhnya, kami akan berupaya yang terbaik. Nanti masih ada bantuan lainnya dari Pemprovsu dan pemerintah pusat,”kata Syah Afandin.

Kepada warga, Wabup Langkat meminta agar masyarakat ikut membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan dan mengikuti protokol kesehatan anjuran pemerintah.

“Semoga dengan kepatuhan dan kesadaran kita bersama, musibah ini segera berakhir dan kita dapat kembali beraktifitas seperti biasa,”imbuhnya

Dikesempatan yang sama, Wabup Langkat juga menerima bantuan dari Pertamina EP.

Pangkalansusu untuk Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Langkat berupa 33 liter Handsanitezer, APD Hazmat 80 pcs, Masker 1.000 pcs.(yas/han)

773 KK Warga Desa Pelawi Selatan Babalan Terima Bansos

SERAHKAN: Kepala Desa Pelawi Selatan menyerahkan bansos Bupati Langkat kepada warga terdampak pandemi virus Corona. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SERAHKAN: Kepala Desa Pelawi Selatan menyerahkan bansos Bupati Langkat kepada warga terdampak pandemi virus Corona. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SERAHKAN: Kepala Desa Pelawi Selatan menyerahkan bansos Bupati Langkat kepada warga terdampak pandemi virus Corona.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SERAHKAN: Kepala Desa Pelawi Selatan menyerahkan bansos Bupati Langkat kepada warga terdampak pandemi virus Corona. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 773 Kepala Keluarga (KK) Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan Pangkalan Berandan menerima bantuan sosial (bansos) dari Bupati Langkat, Selasa (12/5).

Bantuan dari Bupati Langkat tersebut berupa beras 10 kilogram dan telur 2 papan, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Pelawi Selatan, M.Rizal kepada perwakilan warga.

Kades Pelawi Selatan M.Rizal dalam mengatakan, bantuan dari Bupati Langkat diberikan kepada seluruh warga Langkat yang terdampak covid-19 di semua Desa dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Langkat.

“Bantuan tersebut seluruhnya sama, yakni berupa beras dan telur yang jumlahnya juga sama masing-masing beras 10 kilo dan telur 2 papan,” kata Kades.

Dikatakan M. Rizal, bantuan tersebut merupakan wujud nyata dan bukti kepedulian Pemkab Langkat dalam hal ini Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati Langkat H.Syah Affandin, SH terhadap warganya yang terdampak pandemi virus Corona.

M.Rizal menambahkan, bagi warga yang belum terdata dan layak untuk mendapatkan bansos dari Bupati Langkat, dipersilahkan melapor agar nantinya mendapatkan bansos susulan.

“Diharapkan dengan bansos ini, kiranya dapat membantu semua warga desa menghadapi masa pandemi Corona,”imbuhnya. (yas/han)

274 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

ROBOH: Atap dan bangunan rumah warga roboh diterjang angin puting yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Deliserdang, Senin (11/5).
ROBOH: Atap dan bangunan rumah warga roboh diterjang angin puting yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Deliserdang, Senin (11/5).
ROBOH: Atap dan bangunan rumah warga roboh diterjang angin puting yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Deliserdang, Senin (11/5).
ROBOH: Atap dan bangunan rumah warga roboh diterjang angin puting yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Deliserdang, Senin (11/5).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Angin puting beliung disertai hujan deras merusak 274 rumah di beberapa kecamatan di Deliserdang, Senin (11/5) malam. Selain itu, beberapa warga mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan yang roboh.

Informasi yang dikumpulkan, untuk Kecamatan Percut Seituan sebanyak 256 rumah rusak akibat musibah tersebut. Di Desa Saentis sebanyak 168 rumah, 75 rumah rusak berat dan 93 rusak ringan. Di Desa Sampali 52 rumah yang rusak, 6 rumah di antaranya rusak berat dan 33 rumah rusak ringan. Di Desa Tanjung Selamat 16 rumah yang rusak, 3 rumah di antaranya rusak berat dan 17 rusak ringan. Dan satu desa lagi di Desa Tanjung Rejo sebanyak 20 rumah yang rusak.

Camat Percut Seituan, Khairul Azman menyatakan, ada 3 warga Desa Tanjung Selamat yang terluka dalam musibah tersebut. Namun kondisinya sudah mulai membaik setelah dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

Dikatakan, pihaknya bersama Muspika, PLN, Kepala Desa dan relawan telah bergotong-royong membantu warga untuk memindahkan barang-barang dan pindah sementara ke tempat keluarga.

“Kemudian, memotong dan membersihkan pohon yang tumbang di jalan, pohon yang menimpa rumah warga dan tiang listrik yang patah yang mengganggu lalu lintas jalan. Penanganan darurat sudah kita kerjakan,” kata Khairul.

Bantuan sementara yang diberikan pada korban, tambah Khairul, di Desa Tanjung Rejo beras 5 Kg, minyak goreng dan mie instan. Untuk korban di Desa Saentis diberikan beras 5 kg, gula 1 kg dan minyak makan 1 liter.

Angin puting beliung juga merusak 14 rumah di Kecamatan Pantailabu. Sebanyak 14 rumah yang berada di 3 Desa, yaitu 8 rumah di Desa Kelambir dan 4 rumah di Desa Pematangbiara dan 2 rumah di Desa Durian, Kecamatan Pantailabu.

Delapan rumah di Desa Kelambir, adalah rumah sewa milik Aisyah (50) yang ditempati Sunardi (28), rumah milik Mursinem yang ditempati Heri Cahyono (29). Selanjutnya rumah milik Reni (25), Tiem Hong (58), Supiah (57), Hasanah (60), Janes Silaban (65) dan Maruli Simbolon (55).

Empat rumah berada di Desa Pematangbiara, yaitu rumah milik Poniman (39), Supri (31), Harianja (62) dan Awaluddin Barus (48). Sedang 2 rumah lagi berada di Desa Durian yaitu milik Salam dan Manjaluddin.

Camat Pantailabu, A Fitriyan Syukri menyatakan, pihaknya sudah bergotong royong membersihkan rumah korban. Untuk bantuan sementara juga telah diserahkan pihaknya.

Terpisah, warga bergotong royong memperbaiki 4 rumah yang dirusak angin puting beliung di Desa Pagarmerbau 2, Kecamatan Pagarmerbau. Keempat rumah tersebut milik Wagimun (64) di Dusun V dan Indah dengan kerusakan sebahagian atap seng rumahnya terbang.

Selanjutnya rumah milik, Indah Purnama (31) di Dusun III dengan kerusakan sebahagian besar atap rumahnya terbang. Sedang 2 pintu lagi adalah rumah milik Iwan Simarmata (35) di Dusun III, sebahagian atap rumahnya terbang sedang satu pintu lagi adalah terkena ranting pohon yang tumbang.

Camat Pagarmerbau, Suparjo Ssos ketika dikonfirmasi mengatakan, warga sekitar bergotongroyong memperbaiki rumah yang dirusak.(fac/btr)

Ada Izin & Urusan Jelas, Kriteria Orang yang Boleh Bepergian Selama Pandemi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik selama masa pandemi virus corona (Covid-19), tetap diberlakukan. Tapi ada kelompok masyarakat yang dibolehkan bepergian, khususnya mereka yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Dan bagi warga yang tetap ingin melakukan perjalanan antarkota atau antarprovinsi, ada berbagai aturan yang harus dipatuhi. Di antaranya, lengkapi berbagai izin dan dokumen yang diminta, dan jelaskan apa urusanmu bepergian.

“SELAMA pandemi, perjalanan jauh atau antarkota/antar provinsi tidak diperbolehkan, kecuali bagi orang tertentu dengan kriteria sebagai petugas pengantar logistik kesehatan, petugas kesehatan atau yang bertujuan terkait penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Abdul Haris Lubis, Selasa (12/5).

Jika masih ada orang yang ingin melakukan perjalanan jauh atau pulang kampung, yang bersangkutan harus bisa menunjukkan identitas dan kepentingannya. Syaratnya adalah harus bebas Covid-19, dibuktikan dengan rapid test dan swab dari RS rujukan pemerintah. Kemudian harus mendapat izin atau pemberitahuan dari pemerintah setempat,” jelasnya.

Syarat lainnya, harus dijelaskan perjalanan dilakukan untuk urusan apa, berapa lama berada di tempat tujuan, sekaligus jadwal kembali ke tempat asal.

“Memang belum ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumut. Namun pengawasan ketat terus diberlakukan, hingga pemberian sanksi kepada pelanggar ketentuan Permenhub dengan cara diminta kembali ke tempat asal,” kata Abdul Haris.

Di luar segala aktivitas perjalanan yang dibolehkan, pemerintah tetap memberlakukan pembatasan bagi warga, dengan meminta agar tetap berada di tempat saat ini berada. Seluruh larangan perjalanan didasarkan pada Permenhub Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H yang berlaku mulai 24 April-31 Mei 2020.

Untuk itu, Haris berharap semua pihak bisa mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik, tetap di rumah, rajin mencuci tangan, serta menggunakan masker saat di luar rumah.

Bukan Relaksasi PSBB

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan bahwa beberapa kelompok yang dikecualikan boleh bepergian, bukan merupakan relaksasi pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

Yuri mengatakan, terdapat kendala di beberapa bidang yang terkait penanganan Covid-19 akibat adanya PSBB. Kendala itu antara lain dialami pengiriman barang terkait penanganan Covid-19, pengiriman alat dan tenaga medis, relawan, hingga pengiriman spesimen pasien yang jauh dari pusat pemeriksaan laboratorium.

Kendala tersebut, kata dia, utamanya adalah persoalan penerbangan. Padahal penerapan PSBB tidak bermaksud mempersulit arus pengiriman tersebut dari satu daerah ke daerah lain.

“Atas dasar inilah pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan pengecualian pada kelompok-kelompok barang, orang yang tugasnya dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, diizinkan untuk melaksanakan penerbangan atau perjalanan dinas,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (12/5).

Meski diperbolehkan bepergian, akan tetapi protokol kesehatan harus tetap dipertahankan. Termasuk harus disertai surat keterangan sehat, surat keterangan tes PCR negatif, dan hasil rapid test negatif saat akan bepergian.

Mereka diizinkan pergi karena memiliki tujuan yang jelas, apa yang akan dikerjakan hingga kapan akan kembali juga jelas. “Ini yang tidak boleh dimaknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi,” kata Yuri. “PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin, pengecualian itu adalah dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19 yang sudah merata di seluruh wilayah,” ujar dia.

Adapun hingga Selasa (12/5), kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah 14.749 orang. Dari jumlah tersebut ada 3.063 orang sembuh dan meninggal dunia 1.007 orang.

Hanya 15 Persen Beroperasi

Kembali ke Abdul Haris Lubis, ia mengatakan saat ini hanya 15 persen moda transportasi yang beroperasi di Sumut. Hal itu terjadi karena sepinya jumlah penumpang, ditambah aturan pemerintah yang melarang mudik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Dishub Sumut sendiri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi, seperti Otoritas Bandara, Syahbandar, PT Angkasapura, PT Pelindo, Organda serta operator seperti BPTD, PT KAI, ASDP, PT PPSU dan perusahaan angkutan bus.

“Kita diskusi agar semua protokol kesehatan dilaksanakan. Karena simpul transportasi merupakan pusat konsentrasi penumpang, yang tentunya berpotensi tinggi untuk penyebaran virus corona,” ujarnya.

Untuk itu, seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Dishub di kabupaten/kota, bekerjasama dengan dinas setempat guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 lewat langkah sosialisasi, pembagian stiker, pemasangan spanduk, hingga penyemprotan disinfektan di setiap simpul transportasi.

“Kita juga lakukan (penyemprotan) di ruas jalan tertentu yang diketahui ada keramaian, seperti di terminal. Semua kita berikan gratis, dan akan terus dilakukan sampai batas waktu tertentu,” katanya.

Pihaknya membuka kesempatan kepada operator transportasi yang membutuhkan penyemprotan disinfektan, agar menghubungi Dishub Sumut.

Selain itu, pihaknya telah memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, yang sudah beberapa kali berlangsung melalui bandara dan pelabuhan di Belawan serta Tanjungbalai. Prosesnya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, BPBD dan pemkab/pemko, hingga menyiapkan fasilitas penginapan sebelum dijemput pemerintah asal PMI.

“Hal serupa juga diberlakukan untuk penyeberangan di Danau Toba. Hingga hari ini, alhamdulillah semua simpul transportasi yang ada di Sumut menjalankan protokol kesehatan dan transportasi masih berjalan,” katanya.

Minta Gubsu Membantu

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengatakan pihaknya telah menyurati Gubsu Edy Rahmayadi, agar membantu anggota/pengemudi angkutan, baik yang tergabung dalam Organda maupun Keluarga Besar Sopir Pemilik Angkutan Kota (Kesper), yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kita surati gubernur agar membantu kesulitan yang dihadapi pengusaha angkutan, baik anggota Organda atau para pengemudi tergabung dalam Kesper. Soalnya mereka sangat susah,” ujar dia.

Pengusaha dan pengemudi angkutan berharap pemerintah memberi bantuan dalam bentuk insentif pajak kendaraan maupun pengeluaran atau kutipan resmi angkutan umum.

“Pemprov bisa membantu pengusaha angkutan dalam bentuk pajak kendaraan umum. Dapat juga dibantu KIR kendaraan dan angsuran kendaraan di bank atau leasing. Kita juga berharap para pengemudi angkutan mendapat bantuan, karena sudah banyak pengaduan ke dewan,” katanya.

Organda Bingung & Mengeluh

Terpisah, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang aktifitas mudik pada moment Idul Fitri tahun ini, membuat para pelaku usaha angkutan umum bingung.

Pasalnya, setelah memberlakukan kebijakan larangan mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengizinkan beroperasinya angkutan umum.

“Jujur saja ini sangat membingungkan. Harusnya tegas, kalau diizinkan ya diizinkan, jangan dengan aturan yang tidak mungkin dilakukan. Kalau memang tidak boleh ya tidak boleh, tapi tentu ada kompensasi atas pelarangan tersebut,” ucap Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Selasa (12/5).

Dikatakan Gomery, dengan mengizinkan angkutan kembali beroperasi, maka sejumlah angkutan umum akan kembali beraktifitas, tapi penumpang tetap sepi karena larangan mudik.

Memang da beberapa pool bus di Jalan Jamin Ginting Kota Medan, yang masih dipenuhi calon penumpang. Tapi di pool bus lain, misalnya Amplas, penumpang tetap sepi.

Di sisi lain, aturan juga banyak yang sulit dipenuhi. Misalnya, ada penerapan sosial distancing di dalam angkutan. “Rasanya itu berat dilakukan. Misalnya untuk bus dengan kapasitas 80 orang, terpaksa dibuat untuk kapasitas 40 orang. Sebab harus ada jarak antara satu penumpang dengan penumpang lainnya. Sedangkan biaya operasional tetap sama, dan tidak mungkin ongkos kita naikkan menjadi 2 kali lipat. Itu saja sudah rugi sebenarnya. Begitu pun armada kita yang AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) tetap berjalan. Sebab karyawan kita harus tetap bekerja,” sebutnya.

Sedangkan bila angkutan dilarang beroperasi, menurut Gomery, maka harus ada kompensasi kepada para pekerja angkutan umum, termasuk para sopir dan kernetnya. “Yang paling beresiko lagi adalah ketika nanti bus sudah berjalan, namun disuruh putar balik. Kita harapkan itu tidak terjadi. Sebab selama ada penumpang, pasti kita angkut. Dam sopir tidak mungkin bisa memeriksa apakah penumpang itu sakit atau sehat,” jelasnya.

Minta Kejelasan Regulasi

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, meminta ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat, untuk diterapkan dj seluruh daerah termasuk Kota Medan. “Bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil langkah, bila arahan dari pusat saja belum jelas? Untuk melakukan langkah-langkah pelarangan mudik, harus ada kebijakan yang sifatnya tegas dan mendukung,” ungkapnya.

Sedangkan untuk para pengusaha angkutan, Ihwan berharap pemerintah pusat memberi kompensasi, termasuk apabila social distancing diterapkan di setiap armada.

“Kompensasi bisa dalam bentuk berbagai keringanan agar mereka bisa tetap beroperasi. Kalau dilarang total tidak boleh beroperasi, maka harus ada kompensasi berupa biaya hidup. Karena melarang itu jelas membuat mereka lost income,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengaku siap mendukung apapun langkah pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Kita di lapangan hanya menjalankan secara teknis. Intinya apapun kebijakan yang diambil pemerintah, kita siap melaksanakan,” tutupnya. (prn/map/net)

Dijadwalkan Cair Jumat, THR PNS Pemprovsu Tanpa TTP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seperti jadwal pemerintah pusat, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PSN) Pemprov Sumut juga akan dilakukan pada Jumat (15/5). Namun besaran berbeda dengan tahun lalu.

“Rencananya (pencairan) Jumat, disesuaikan dengan jadwal pemerintah pusat,”. kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Ismael Sinaga menjawab Sumut Pos, Selasa (12/5). Anggaran untuk THR PNS 2020 disesuaikan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui peraturan pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Besarannya berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu, besaran (THR) termasuk tunjangan tambahan PNS (TTP), maka tahun ini TTP tidak ikut,” katanya.

Penerima tahun ini juga berbeda dari tahun lalu. Menurut PP tersebut, THR hanya berlaku bagi pejabat eselon III ke bawah, dan tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional di lembaga lain.

Bagaimana dengan pembyaaran gaji ke-13 PNS? Ismael menyebutkan, sesuai surat edaran Kemenkeu, yang diberikan menjelang lebaran ini hanya THR tanpa TTP. “TTP yang sempat dianggarkan dalam APBD 2020 Sumut, sudah direfocusing dan direalokasi untuk menutup defisit belanja, termasuk untuk Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan THR bagi PNS pusat, daerah, prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiun cair serentak mulai Jumat, pekan ini. Menkeu sudah menyiapkan anggaran Rp29,38 triliun. Dana tersebut diperuntukkan kepada ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun.

Namun Sri mengingatkan, pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain. Namun besaran THR pada tahun ini lebih kecil lantaran tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Seperti diketahui, nilai anggaran itu juga telah mengalami penghematan hingga Rp5,5 triliun. Penghematan itu dilakukan karena pemerintah sedang berhemat dan tak mengucurkan THR untuk presiden, wakil presiden, pejabat negara, hingga anggota DPR dan MPR.

Adapun daftar siapa-siapa saja yang mendapat THR yaitu; PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri; PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya; PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri penerima uang tunggu; Penerima gaji terusan dari PNS, TNI, Polri yang meninggal dunia, tewas, gugur, atau hilang; Penerima gaji dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang; Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau kolonel ke bawah di lingkungan MA. THR yang diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum; Penerima Pensiun atau Tunjangan; Pegawai non PNS pada LNS, LPP, atau BLU.

Sri berharap, pencairan THR itu dihadapkan bisa mendorong kosumsi dan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung rampung. (prn)

PDP Asal Sergai Meninggal di RSU HAM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19 asal Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia di RSUP Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM), Senin (11/5).

Sebelumnya, pasien berinisial AJAS (26), warga Kecamatan Dolok Masihul) Sergai tersebut sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di RSUP HAM, setelah setelah diketahui positif Covid-19 melalui uji swab.

“Sesuai SOP protokoler keselamatan Covid-19, pasien dikuburkan di pemakaman Simalingkar Medan,” kata Ketua GTPP Covid-19 Sergai yang juga Bupati Sergai, Ir Soekirman, dalam keterangan keterangan persnya, Senin (11/5).

Pasien dimaksud diketahui baru pulang dari Jakarta ke kampung halamannya di Dolok Masihul Sergai untuk berobat, karena mengalami sakit. Oleh keluarganya, si pasien dibawa ke RUSP HAM Medan tanpa melalui pemeriksaan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan (faskes) RSUD Sultan Sulaiman. Setelah 4 hari dirawat, pasien meninggal dunia dengan diagnosa sekunder Meningitis TB.

“Hingga saat ini, ODP (Orang Dalam Pemantauan) di Sergai 774 orang, di mana 755 orang telah selesai masa pemantauan, dan 19 orang masih dalam pemantauan,” kata Soekirman.

Dua ODP meninggal dunia karena penyakit bawaan yang diderita. Yakni inisial OAS, warga Kecamatan Bintang Bayu, dan inisial BB warga Kecamatan Sipispis.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada sekitar 32 orang, terdiri dari 23 orang telah selesai masa pengawasan, 5 orang masih dalam fase pengawasan, dan 4 orang PDP dinyatakan meninggal.

PDP yang meninggal yaitu pertama, seorang laki-laki berinisial RS (54) warga Kecamatan Dolok Masihul, dengan diagnosa PDP Covid-19. Kedua CKD Stage V meninggal di RSUD Sultan Sulaiman pada tanggal 5 April 2020, dan dimakamkan di Dolok Masihul.

Ketiga, seorang perempuan berinisial RS, warga Kecamatan Dolok Masihul) umur 67 tahun, dengan diagnosa penyakit diabetes melitus, hipertensi, dan pneumonia. Ia meninggal di RS Royal Prima Medan pada 12 April 2020, dan dimakamkan di pemakaman Simalingkar Medan

Keempat, inisial P (62), warga Kecamatan Sei Rampah dengan diagnosa penyakit diabetes melitus menahun. Ia meninggal di RS Sultan Sulaiman pada tanggal 29 April 2020 dan dimakamkan di Sei Rampah.

Dan terakhir seorang perempuan berinisial S (60) warga Kecamatan Sipispis dengan diagnosa penyakit kanker serviks dan pneumonia. Meninggal di RS Murni Teguh pada tanggal 27 April 2020, dimakamkan di Simalingkar Medan, sebut Bupati Soekirman.

Untuk pasien yang dinyatakan positif, tim GTPP Covid-19 Sergai, turun langsung ke lokasi kediaman korban, dan melakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) dan melakukan pemeriksaan Rapid Test hari I, III dan ke X atas keluarga korban.

PE dilakukan kepada keluarga yang kontak langsung dengan korban. Keluarga yang ada riwayat berhubungan dengan korban dinyatakan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala), dan dilakukan pemantauan isolasi selama 14 hari ke depan.

“Selanjutnya, GTPP Covid-19 Kecamatan Dolok Masihul dan Kabupaten Sergai dibantu unsur Polsek dan Koramil serta Damkar Dinas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyemprotan desinfektan di dalam rumah serta di seputarannya, sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Soekirman.

Selanjutnya, tim GTPP Covid-19 langsung melakukan PCR Test atau swab terhadap keluarga korban dan petugas yang kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal, pada Senin (11/5).

Pasien Positif COvid-19 Tebingtinggi Sembuh

BERI KETERANGAN: Juru Bicara percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia beri keterangan.
BERI KETERANGAN: Juru Bicara percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia beri keterangan.
BERI KETERANGAN: Juru Bicara percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia beri keterangan.
BERI KETERANGAN: Juru Bicara percepatan penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia beri keterangan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kota Tebingtinggi yang positif terjangkit Covid-19, dinyatakan sembuh dan sudah keluar dari salahsatu rumah sakit di Kota Medan.

Juru bicara Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, menyatakan pasien dimaksud adalah kasus pertama terjangkit Covid-19 berdasarkan PCR test di Kota Tebingtinggi, dan juga pasien pertama yang dinyatakan sembuh.

“Sebelumnya PDP Positif terjangkit Covid-19 warga Tebingtinggi ada 2 orang. Tadi pagi kami mendapat kabar dari Provinsi Sumatera Utara bahwa 1 orang berinisial Mr T telah sembuh dan sudah pulang. Namun masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Kota Medan,” terang dr Nanang di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (12/5)

Menurut dr Nanang, hingga Selasa 12 Mei, GTPP Covid-19 Tebingtinggi melaporkan jumlah PDP positif Covid-19 berkurang menjadi 1 orang. ODP 208 orang, PDP rapid test negatif meninggal 2 orang, dan selesai masa pantau 14 hari sebanyak 1.297 orang.

Razia Masker di Medan

Di Medan, Pemko Medan terus membahas praktek pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar Peraturan Walikota (Perwal) No.11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan. Salahsatunya, dengan menindak atau memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Soal razia masker dan penerapan hal lainnya dalam Perwal No.11/2020 itu, kita sudah bahas dengan Polda Sumut, dipimpin langsung Wakapolda Sumut,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Selasa (12/5).

Dalam rapat itu, semua pihak sepakat melanjutkan razia masker di Kota Medan, sebagai bentuk langkah nyata dalam menertibkan masyarakat di Kota Medan agar disiplin dalam menggunakan masker di luar rumah.

“Razia masker di Kota Medan dinilai masih dibutuhkan, sehingga akan kembali digelar dalam waktu dekat,” ujarnya.

Diungkapkan Sofyan, terakhir kali Satpol PP Kota Medan melakukan razia masker dan menerapkan sanksi penahanan KTP, hari Jumat (8/5). Sejak razia digelar Senin (4/5), Satpol PP Kota Medan telah menahan 667 KTP masyarakat yang melanggar aturan penggunaan masker.

“Hari Sabtu kemarin kita melakukan evaluasi. Dan hasil rapat, kita sepakat melanjutkan razia masker minggu ini,” ungkapnya.

Dijelaskan Sofyan, sejauh ini langkah penindakan pemakaian masker dinilai masih efektif meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker. “Terbukti, saat ini lebih banyak masyarakat yang menggunakan masker saat berada di luar rumah daripada yang tidak. Harapan kita, kesadaran itu terus membaik,” harapnya.

Pemko Medan juga meminta PD Pasar agar mengawasi seluruh masyarakat yang ada di 53 pasar di Kota Medan —baik penjual maupun pembeli— untuk menggunakan masker saat beraktivitas di dalam pasar.

Satpol PP siap melakukan razia di pasar-pasar yang ada di Kota Medan apabila pihak PD Pasar meminta pihaknya untuk melakukan razia. (ian/sur/map)

Pesawat Jatuh di Danau Sentani,Papua, Pilot Amerika Ditemukan Meninggal

JATUH: Pesawat Cessna Kodiak 100 dengan nomor registrasi PK-MEC milik MAF, mengalami kecelakaan di Danau Sentani, Papua, Selasa (12/5).
JATUH: Pesawat Cessna Kodiak 100 dengan nomor registrasi PK-MEC milik MAF, mengalami kecelakaan di Danau Sentani, Papua, Selasa (12/5).
JATUH: Pesawat Cessna Kodiak 100 dengan nomor registrasi PK-MEC milik MAF,  mengalami kecelakaan di Danau Sentani, Papua, Selasa (12/5).
JATUH: Pesawat Cessna Kodiak 100 dengan nomor registrasi PK-MEC milik MAF, mengalami kecelakaan di Danau Sentani, Papua, Selasa (12/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar duka datang dari dunia aviasi tanah air. Pesawat Cessna Kodiak 100 dengan nomor registrasi PK-MEC milik Mission Aviation Fellowship (MAF) mengalami kecelakaan di Danau Sentani, Papua, Selasa (12/5). Pesawat tersebut membawa kargo dan hanya diawaki satu kru pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menjelaskan informasi awal terjadinya kecelakaan tersebut dan masih menunggu hasil investigasi lanjut dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menurut informasi yang dia dapat, pesawat Cessna milik MAF dengan nomor registrasi PK-MEC dinyatakan jatuh kemarin pagi pukul 06.29 WIT di Danau Sentani, Papua.

“Berdasarkan informasi awal, sesaat setelah take-off dari Bandara Sentani pukul 06.27 WIT, pesawat menyatakan “Mayday” dan meminta Return to Base (RTB) dan kemudian hilang pada monitor radar pada ketinggian 900 feet,” ucapnya kemarin.

Saat mengalami kecelakaan, pesawat tersebut melayani penerbangan tidak berjadwal dengan rute penerbangan Sentani (WAJJ) – Tolikara (WAVS) dan membawa muatan kargo. Pesawat tersebut diawaki oleh Capt. Joyce Lin, pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat. Saat ditemukan tim SAR pada 08.31 WIT, Joyce sudah meninggal dunia.

Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, melakukan koordinasi intensif dengan KNKT. “Kami juga berharap, agar seluruh operator penerbangan tetap memastikan kesiapan pelayanan angkutan udaranya, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Novie.

“Angkasa Pura I prihatin atas terjadinya kecelakaan ini. Secara keseluruhan, kejadian ini tidak menggangu operasional penerbangan di Bandara Sentani,” jelas General Manager Bandara Sentani Antonius Widyo Praptono. Dia menegaskan bahwa pesawat ini jatuh tak lama setelah take off. Hanya sekitar 2 menit setelah meluncur dari landasan.

Untuk kondisi pesawat ataupun penyebab kecelakaan lainnya, Widyo enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya hasil akan diinvestigasi oleh KNKT.

Catatan Duka di Papua

Kecelakaan pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) di Danau Sentani yang menewaskan seorang pilot bernama Joyce Chaisin Lin pada Selasa pagi (12/5) menambah panjang catatan duka dunia penerbangan di Papua.

Kecelakaan seperti ini paling sering terjadi di daerah pegunungan dampak dari buruknya cuaca. Namun di mana pun lokasinya jika kejadian tersebut menewaskan seorang pilot apalagi pilot pesawat perintis maka ada banyak duka yang dirasa masyarakat Papua.

Ini dirasakan layaknya melepas kepergian seorang anak yang tinggal serumah. Sosok pilot apalagi missionaris, guru, dokter dan penginjil dianggap sebagai sosok yang sangat berjasa atas pembangunan peradaban di Papua. Karenanya jika ada kejadian duka yang melibatkan pekerjaan di atas maka tak sedikit orang Papua yang ikut merasakan sedih. “Bagi Orang Asli Papua di Pegunung, di rawa dan di pedalaman Papua kecelakaan ini seperti rasanya kami melepas anak dalam keluarga yang meninggal. Sosok anak yang tinggal serumah dan bisa dibayangkan rasanya,” kata Nathan Pahabol, salah satu anggota DPR Papua yang juga pernah merasa menjadi guru di pedalaman.

Sosok pilot di Papua dianggap memiliki jasa besar. Sebab awal kehadiran penerbangan ini (MAF) ke tanah Papua dengan membawa sebuah misi pelayanan yang mulia yakni untuk menjangkau daerah terisolir dan memberi terang pada daerah sulit. “Ini terbukti telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pelayanan pekabaran Injil, kesehatan, pendidikan dan sosial bahkan pemerintahan di daerah pedalaman. Karena itu bagi masyarakat di pedalaman selalu merasa MAF dengan misinya selalu ada di hati rakyat dalam memberi pelayanan yang terbaik,” tulis Nathan.

Dengan kecelakaan ini ia merasa ada anggota keluarga di rumah yang hilang. Apalagi Papua dalam pandemi Covid-19, dimana kehadiran MAF sangat berarti bagi pedalaman Papua. “Kami berdoa Tuhan menolong dan menguatkan keluarga pilot yang meninggal dan pihak MAF. Semua ini terjadi dalam tangan Tuhan. Pihak MAF tetap menguatkan hati untuk terus melayani dan MAF akan tetap di hati orang di pedalaman,” jelasnya.

Kutipan lain disampaikan salah satu akademisi Uncen. Marinus Yaung yang memberi ucapan terima kasih atas pelayanan yang sudah dilakukan oleh sang pilot selama ini. “Selamat jalan teman misionaris kami Mrs. Joyce Chaisin Lin, panggilanmu untuk melayani di tanah Papua sudah selesai. Terimakasih untuk pelayananmu buat kami di tanah Papua,” tulisnya.

Joyce sendiri jika dilihat dari identitas SIM nya lahir di Ohio pada 1979 dan berdomisili di Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah. (lyn/ade/nat)

Positif Covid-19 Sumut Naik jadi 198 Pasien

KETERANGAN: Juru Bicara Gugus GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah memberikan keterangan pers di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa(12/5).
KETERANGAN: Juru Bicara Gugus GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah memberikan keterangan pers di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa(12/5).
KETERANGAN: Juru Bicara Gugus GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah memberikan keterangan pers di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa(12/5).
KETERANGAN: Juru Bicara Gugus GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah memberikan keterangan pers di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa(12/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jumlah orang yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih meningkat secara signifikan di Sumatera Utara (Sumut). Hingga Selasa (12/5) sore, terjadi penambahan pasien positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, pasien positif bertambah 2 orang dibanding hari sebelumnya, yakni dari 196 naik menjadi 198 orang. Sedangkan PDP yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut bertambah 4 orang, dari 151 pada hari sebelumnya menjadi 155 orangn

“Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penurunan angka dari hari sebelumnya, yakni dari 635 orang menjadi 617 orang. Sementara untuk pasien sembuh masih sama dengan data hari sebelumnya sebanyak 24 orang. Begitu pula pasien sembuh 48 orang,” ungkap Aris dalam keterangan pers melalui video streaming Youtube.

Menurut dia, dinamika data orang yang terpapar Covid-19 di Sumut ini merupakan gambaran kepatuhan dalam melaksanakan ketentuan pemerintah yang terus diimbau guna memutus mata rantai penularan virus corona. Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa penularan dari hari ke hari ini adalah gambaran proses penularan masih terus terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Covid-19 adalah penyakit menular yang berbahaya, yang disebabkan oleh virus. Virus menyerang sepanjang pernapasan mulai dari rongga hidung, mulut dan ke paru-paru hingga gelembung anatomi di paru-paru. Penyakit ini ataupun virus ini tumbuh menjadi banyak karena melakukan banyak replikasi di sepanjang dinding saluran pernapasan,” katanya.

Untuk itu, bagi orang yang memiliki virus Covid-19 ini pada saat dia batuk, bersin dan berbicara, sebagian dari dinding saluran pernapasan akan terlepas keluar bersama percikan-percikan ludah yang sangat kecil, yang disebut droplet. Inilah yang akan meluas ke sekitarnya maka bisa menularkan orang lain.

“Penanganan pandemi Covid-19 ini telah dilalui hingga 2 bulan lamanya. Karena itu, kepada masyarakat Sumut diminta untuk berdoa bersama agar ini bisa secepatnya berakhir,” tutur Aris.

Penularan secara lokal saat ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu kebijakan pemerintah menggunakan masker di mana pun menjadi sangat penting. Sebab bukan hanya melindungi orang yang rentan agar tidak tertular, tapi melindungi orang sakit agar tidak menularkan orang lain melalui droplet. Termasuk benda-benda sekitar yang menjadi sarana penularan.

“Inilah yang memang mengharuskan kita menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” pungkasnya.(*)

Besok, Sumut Doa Serentak, FKUB Sambut Baik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mencermati peningkatan jumlah kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berencana menggelar gerakan doa serentak bersama selama 30 menit, pada 14 Mei 2020 mulai pukul 12.30 hingga 13.00 WIB.

Gerakan doa bersama tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020 terkait dengan pelaksanaan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Covid-19. Surat edaran juga sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.

Pelaksanaan doa bersama ini diharapkan dilakukan dengan mempedomani tanggal dan waktu pelaksanaan. Dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai agama yang dianut, sehingga pelaksanaan doa bersama secara serentak ini tidak dilakukan dengan berkumpul dan membuat keramaian.

Hal tersebut disampaikan dr Aris Yudhariansyah saat memberi keterangan pers di Media Center GTPP Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/5).

“Semoga doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, karena hanya Tuhan Yang Maha Esa yang dapat mengangkat dan menghentikan pandemi ini, dengan doa bersama dimanapun kita berada,” kata Aris.

Terpisah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut, Maratua Simanjuntak, menyambut baik gelaran doa bersama secara serentak yang dilaksanakan Pemprov Sumut. Maratua mengharapkan agar masyarakat semua agama secara keseluruhan diajak menghentikan kegiatannya selama lebih kurang 5 menit untuk mengikuti doa bersama.

Begitu pula dengan pekerja yang ada di kantor ataupun di rumah. Selain itu, jemaah yang masih mengadakan Salat Zuhur di masjid juga diimbau untuk berdoa bersama usai salat berjemaah.

Maratua juga mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan acara doa bersama yang menimbulkan kerumunan. “Mudah-mudahan Allah memberikan kita kemudahan untuk menghadapi Covid-19 ini,” kata Maratua. (ris/prn/rel)