BINJAI, SUMUTPOS.CO – MENDUKUNG penerapan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai telah membuat sarana cuci tangan. Ini dilakukan agar masyarakat Kota Rambutan dapat menjaga pola hidup bersih.
“Ada 50 unit perangkat cuci tangan yang telah kami buat demi tetap menjaga masyarakat agar terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Kepala BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani, Selasa (16/6).
Yani menjelaskan, perangkat atau sarana cuci tangan ini sudah disalurkan ke sejumlah titik fasilitas umum yang strategis. Juga ke tempat-tempat pelayanan publik yang strategis.
“Seperti lapangan, stadion, dan pasar-pasar tradisional. Untuk masjid-masjid juga tapi untuk sementara, masjid yang besar dulu,” urai Yani.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia masker terkait Perwal tersebut. Titik razia kali ini di seputaran Tugu Pahlawan Binjai, Jalan Sutomo, Binjai Utara. Puluhan pengendara terpaksa diberhentikan oleh tim gabungan karena tidak memakai masker yang bertentangan dengan wajib masker sesuai Perwal No 16/2020. Namun, penindakan yang dilakukan kali ini tidak langsung melakukan penahanan KTP terhadap warga yang terjaring.
Begitupun, tim sudah memberikan peringatan pertama sekaligus imbauan pembinaan kesadaran masyarakat. Tadi kami turun ke Jalan di depan Kantor Pos Binjai melakukan razia masker. Masih banyak yang belum sadar keselamatan mereka,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Binjai, Arif Sihotang.
“Jadi tadi diberi imbauan dan peringatan. KTP belum ditahan, masih bagian peringatan penegakan Perwal Nomor 16 Tahun 2020. Sekitar seminggu ke depan baru dilakukan penindakan menahan KTP,” pungkasnya. (ted)
NOTA PENGANTAR: Pj Bupati Pakpak Bharat, Dr H Asren Nasution MA membacakan nota pengantar 7 Ranperda pada sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Selasa (16/6).
Tamba Tinendung/Sumut Pos.
NOTA PENGANTAR: Pj Bupati Pakpak Bharat, Dr H Asren Nasution MA membacakan nota pengantar 7 Ranperda pada sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Selasa (16/6).
Tamba Tinendung/Sumut Pos.
PAKPAK BHARAT, SUMUTPOS.CO – Pj Bupati Pakpak Bharat Dr H Asren Nasution MA, membacakan Nota Pengantar Bupati atas 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pakpak Bharat dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Selasa (16/6).
Adapun ketujuh Ranperda tersebut, (1) Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak; (2) Ranperda tentang Tata Kelola Pasar Rakyat dan Pasar Tradisional di Kabupaten Pakpak Bharat; (3) Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2006 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum; (4) Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2019-2025; (5) Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; (6) Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Pakpak Bharat; dan (7) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2/2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Secara gamblang dalam nota pengantar ini Pj Bupati menjelaskan tentang dasar hukum, maksud dan tujuan serta hal-hal yang berkaitan dengan perlunya dihadirkan ketujuh Ranperda ini. Dia juga berharap akan masukan dari DPRD untuk penyempurnaan Ranperda dimaksud, sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Perda.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Mansehat Manik, DPRD Pakpak Bharat langsung membentuk 2 panitia khusus untuk membahas ketujuh Ranperda ini agar lebih maksimal. Sidang Paripurna diskors menjelang tengah hari dan akan dilanjutkan pada Sidang Paripurna berikutnya pada tanggal 1 Juli 2020 yang beragendakan Pemandangan Umum DPRD atas Nota Pengantar Bupati. (tam)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polisi menggratiskan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang kelahiran 1 Juli. Pemberian pengurusan SIM gratis itu dalam rangka bakti sosial menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
“SIM gratis bagi warga yang kelahiran tanggal 1 Juli, dengan KTP Deliserdang,” kata Kasat Lantas Polresta Deliserdang, Kompol Rina Tarigan SIK, Selasa (16/6).
Dijelaskannya, pemberian pengurusan SIM gartis tersebut hanya untuk yang mengurus perdana SIM A-C. Namun, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran pada 26 dan 27 Juni ke Sat Lantas Polresta Deliserdang di Lubukpakam.
Kata Rina, bagi warga yang ikut program SIM gratis ini harus mengikuti prosedur pengurusan SIM berupa melengkapi dokumen kependudukan berupa fotocopy KTP, mengurus surat keterangan kesehatan dari klinik yang dihunjuk. “Bagi warga yang ikut SIM gratis akan diajari simulasi mengemudi kendaran,” terangnya. (btr)
MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
MASKER: Pelajar SD mengenakan masker di sekolahnya. Pada PPDB tahun ini, Disdik Deliserdang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Deliserdang serentak dimulai 22 Juni 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk penerimaan siswa SD, masih menerapkan system manual, sedangkan untuk SMP menggunakan sistem online.
“Untuk penerimaan SD, datang saja ke sekolah yang dituju. Nantinya para guru di sekolah memberikan formulir pendaftaran dan akan dikembalikan secara antrean,” kata Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Timur Tumanggor melalui Kabid Bina SD Samsuar Sinaga dan Kabid Bina SMP Emy Sinambela di Lubukpakam, Selasa (16/6).
Samsuar menerangkan, kelulusan siswa SD Kelas VI diumumkan mulai kemarin pukul 14.00 WIB di sekolah masing-masing. Untuk melihatnya, para siswa boleh hadir didampingi orangtua namun harus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
“Sistem nilainya sesuai surat edaran menteri. Jadi kelulusan, diambil dari nilai 5 semester sebelumnya. Seperti nilai kelas 4 dua semester, kelas 5 dua semester dan kelas 6 satu semester, diambil rata-rata, lalu ditambah nilai semester terakhir (nilai ujian harian Januari dan Februari 2020) serta ujian tengah semester),” terang Samsuar.
Sementara untuk kenaikan kelas, diambil dari nilai harian sebelumnya ditambah nilai ujian tengah semester. Nilai tersebut dirata-ratakan untuk diambil sebagai patokan kenaikan kelas.
Sementara Emy menambahkan, penerimaan SMP menggunakan PPDB online. Anak-anak atau orang tua mendaftar melalui aplikasi yang dibuat Disdik Deliserdang. “Semua diisi termasuk zonasi (tempat tinggal ke sekolah) dan prestasi seperti kejuaraan-juaran O2SN dan lainnya, apermasi yaitu perpindahan kerja orangtua juga jadi pertimbangan dinas nantinya,” kata Emy.
Untuk kelulusan pelajar SMP tutur Emy, sudah selesai dilaksanakan. Bahkan hasilnya sudah ada digunakan untuk mendaftarkan ke SMA sederajat. “Kelulusan diambil dari nilai dua semester kelas VII dan dua semester kelas VIII ditambah satu semester kelas IX. Diambil rata-ratanya lalu ditambahkan dengan hasil ujian tengah semester akhir kelas IX. Hal itu dilakukan sesuai peraturan Permendikbud, ujian nasional dan ujian sekolah ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. (btr)
SOSIALISASI: Wali Kota Binjai, M Idaham saat membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi Perwal Nomor 16/2020 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
SOSIALISASI: Wali Kota Binjai, M Idaham saat membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi Perwal Nomor 16/2020 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembagian 18 ribu masker kain selama 3 hari sosialisasi Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona di Kota Binjai, menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Bahkan ada anggapan, pembagian masker tersebut merupakan aksi kampanye terselubung jelang Pilkada Binjai, dimana istri Wali Kota Binjai, Lisa Andriani Lubis bakal maju sebagai bakal calon wali kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros angkat bicara terkait tudingan kampanye terselubung tersebut. “Memang, pembagian masker yang dilakukan selama 3 hari ini untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan Perwal Nomor 16 Tahun 2020. Dalam Pasal 14 butir 1 huruf c dijelaskan, masyarakat wajib menggunakan masker jika berada di luar rumah atau tempat umum,” kata Rudi kepada Sumut Pos, Selasa (16/6).
Terlebih, dia bilang, Kota Binjai juga tercatat sebagai zona merah. Jumlah yang positif Covid-19 sejauh ini sudah 15 orang. Karenanya, Perwal tersebut dilahirkan demi menjaga masyarakat agar tidak terkena Covid-19. Juga sebagai bentuk gerak cepat Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham melakukan percepatan penanganan pandemi tersebut. “Dalam hal ini, diminta juga kesadaran masyarakat. Dan karena memang Wali Kota juga menginstruksikan masyarakat untuk sadar akan bahaya Covid-19 ini,” beber mantan Kabag Humas Setda Kota Binjai ini.
Jika hal ini terus berlanjut, tentu akan merusak segala lini sendi kehidupan. Mulai dari kehidupan bersosial hingga perekonomian. “Maka dari itu, kita semua harus sabar untuk tetap menahan diri mengurangi aktifitas di luar rumah,” ujar dia.
Soal pembagian masker dituding kampanye terselubung, Rudi Baros mengembalikan hal tersebut kepada masyarakat. “Ya terserah mereka. Yang jelas, kami dari Dinsos dan segenap OPD lainnya bekerja ikhlas,” kata dia.
“Saya juga enggak tahu darimana nuansa politisnya. Kami kerja di panas-panasan,” sambungnya.
Dia juga heran, entah dari mana tudingan kampanye terselubung tersebut. “Saat sosiisasi, yang kami bawa alat peraga Covid-19. Tidak ada bakal calon,” kata dia.
“Mari kita doakan bersama agar yang menuding atau menuduh itu tetap sehat-sehat saja. Pemko Binjai tetap konsen menyelamatkan Binjai dari bahaya Covid-19,” seru dia.
Sejauh ini, Rudi menilai, 3 hari sosialisasi yang dilakukan pada 6 titik sudah berjalan baik. Menurut dia, masyarakat Kota Rambutan sudah banyak yang tahu. Terlebih, brosur imbauan Perwal No 16/2020 juga sudah disebar dan dipasang pada titik-titik strategis fasilitas umum serta kantor-kantor pelayanan publik. Idaham dan Ketua TP PKK Kota Binjai Hj Lisa Andriani M Idaham juga turut mensosialisasikan sekaligus mengkampanyekan Perwal No 16/2020.
Tak ayal, segenap OPD di Kota Binjai pun melakukan hal serupa. Bahkan, kampanye wajib masker terkait Perwal No 16/2020 yang dilakukan Ketua TP PKK Kota Binjai tidak hanya saat pembagian masker. Ya, Hj Lisa pun ikut turun tangan melihat kondisi jalannya pembagian bansos Covid-19 yang dilakukan Dinsos. Apakah sudah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.
“Kami dari Dinsos juga mendapat bantuan masker dari Dinsos Provsu sebanyak 20 ribu. Karena diberi bantuan ini, ya kami salurkan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar sadar serta serius untuk dapat mengurangi kegiatan di luar. Masyarakat juga supaya benar-benar dapat mematuhi protokol kesehatan,” urai dia.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Pemko Binjai tidak ada mengandung unsur kepentingan lain. Tapi, yang ada hanya ingin semata-mata agar masyarakat Kota Binjai selamat dari Pandemi Covid-19.
“Jangan digiring-giring karena ini tahun politik. Ini sama sekali murni, karena Wali Kota Binjai konsen menyelematkan warga. Mari kita berpikir positif dan sama-sama kita turun ke jalan untuk mensosialisasikan bersama,” pungkasnya. (ted)
RAIH: Gubsu menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprovsu TA 2019.
istimewa/sumutpos
RAIH: Gubsu menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprovsu TA 2019.
istimewa/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mempertahankan kinerja baik dalam penyajian laporan keuangan daerah. Hasilnya, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk keenam kalinya sejak tahun 2014 hingga tahun 2019.
Raihan ini disampaikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui video konferensi, Selasa (16/6), pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
“Opini BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019 ialah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Kami sampaikan apresiasi, namun jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar Bahrullah.
Pemantauan tindak lanjut hingga semester II Tahun 2019, kata Bahrullah, dari total 1.464 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.190 atau 82,38%. Sisanya, sebanyak 274 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 17,62%.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI untuk opini terbaik yang diberikan atas laporan keuangan Pemprov Sumut. Harapannya, dapat menjadi semangat untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat.
“Hari-hari belakangan ini, konsentrasi, pikiran dan tenaga kita telah terkuras oleh tugas-tugas percepatan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, kondisi ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak maksimal dalam bekerja. Bersyukur dalam kondisi wabah ini, BPK selaku lembaga tinggi negara telah melakukan audit LKPD Sumut dengan hasil opini WTP. Mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan,” jelas Edy.
Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Sumut Tahun Anggaran 2019 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir dalam sidang istimewa tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, perwakilan unsur Forkopinda Sumut, wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, OPD Sumut, Auditor Utama Keuangan Negara V BKP RI Akhsanul Khaq, dan mewakili BPK RI Perwakilan Sumut. (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumatra Utara (Sumut) mencatat sejumlah kejanggalan atas kenaikan listrik yang fantastis dalam 3 bulan terakhir. Di antaranya, terdapat rumah kosong yang tagihannya melonjak, padahal penggunaan listrik nyaris tidak siginifikan, tapi justru melonjak.
Ada juga pemakaian listrik jika dikalikan dengan tarif, hasilnya tidak sama. Tagihannya di atas tarif bahkan ada yang naik sampai 200 persen.
“Kami di DPRD Sumut, banyak menerima keluhan dari konsumen dan masyarakat, khususnya dari dapil setiap anggota yang mengalami kesulitan dan terkaget kaget melihat tagihan listrik,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, Selasa (16/6)
Menurutnya, jika benar perhitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis.
“Ini pasti ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN. Kondisi pandemi saat ini, dimana pemerintah meminta masyarakat agar di rumah aja, merupakan suatu yang tidak mudah dilakukan, mereka taat dan patuh. Dampak dan akibatnya beban ekonomi masyarakat makin berat, himpitan hidup saat ini sulit, ditambah lagi dengan kenaikan pembayaran listrik. Sudah jatuh ditimpa tangga pula,” jelas Hendro.
Hendro menyarankan agar ada sistem informasi online pemakaian listrik yang langsung terinput dan terhitung secara daring di internet, serta dapat dibaca langsung oleh konsumen. Dengan begitu, tidak muncul lagi keluhan di masyarakat atas kenaikan tarif yang dianggap tidak jelas.
Sementara itu, dikutip dari keterangan pers PT PLN (Persero, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi corona yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” pungkas Yuddy. (mbo/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca ditemukannya sejumlah kondom, alat isap sabu dan lem kambing di ruang kelas SMP Negeri 39 Marelan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan untuk memprioritaskan pembangunan tembok sekolah tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan khsusnya Disdik dan Dinas PKP2R. Karena sekolah itu berada di pinggiran sampai saat ini tidak ada tembok belakang, sehingga masyarakat bebas masuk ke sekolah itu. Kita minta, agar penembokan keliling harus segera diprioritaskan,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bahrum ini, Selasa (16/6).
Bebasnya masyarakat masuk ke sekolah itu, lanjut Ketua DPD PAN Kota Medan, disebabkan sarana dan prasaran di SMPN 39 belum lengkap. Misalnya, pagar di belakang sekolah belum juga dibangun, sehingga membuka peluang orang untuk masuk ke sekolah tersebut.
“Kita selama ini sudah menerima laporan, adanya orang bebas masuk dari belakang. Jadi wajar kepala sekolah dan guru resah. Selama ini memang ada penjaga sekolah, tapi tidak 24 jam harus jaga sekolah, karena mereka kerja saat jam belajar saja,” pungkasnya.
Ia selaku Kepala Komite SMPN 39, kembali mendesak agar Pemko Medan memprioritaskan sarana dan prasana sekolah itu, agar memberikan jaminan bagi guru dan murid keamanan serta kenyamanan di sekolah tersebut.
“Kita juga minta penegak hukum untuk berperan menindak orang yang membuat maksiat di ruang kelas pada malam hari,” kata Bahrum.
Selaku wakil rakyat dari Medan Utara, Bahrum mengaku miris melihat SMPN 39 yang saat ini terkena banji rob. Persoalan ini sudah ia sampaikan ke dinas terkait, agar peninggian lantai sekolah guna mencegah banjir rob.
“Kita minta, semua yang menjadi persoalan di sekolah itu untuk disegerakan. Agar, fasilitas sekolah dapat dinikmati murid dan guru, untuk paling utama kita minta agar pagar keliling segera dibangun,” pinta Bahrum.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN 39, Ester Simanjuntak mengaku, setiap pagi ditemukan sejumlah kondom, alat isap sabu dan kerusakan pintu ruang kelas. Hal itu terjadi saat anak murid belajar di rumah. Kasus sudah mereka laporkan ke Kepling dan Polmas.
Pihaknya ingin pelaku yang merusak saran pendidikan ini segera ditangkap pelakunya, karena akan berdampak kepada peserta didik nanti masuk sekolah.
“Ini sudah berulang kali ditemukan, nanti kalau sudah dibersihkan pasti besok pagi ditemukan lagi. Kami tidak ingin ini berdampak dengan siswa, makanya kami ingin kasus ini segera diungkap polisi,” kata Ester.
Selama ini sekolah yang dipimpinnya ada penjaga malam, diduga orang tidak bertanggung jawab masuk ke sekolah melalui belakang. Sehingga tidak diketahui masuk ke ruang kelas.
“Penjaga sudah mengecek setiap malam, bahkan sempat saya marahi penjaga malam. Bisa jadi, orang – orang itu masuk saat penjaga kita lengah,” ungkapnya. (fac/ila)
TERTIBKAN: Kadishub Medan, Iswar bersama personelnya saat menertibkan sepedamotor yang parkir liar di Jalan RA Kartini Medan, Selasa (16/6).
markus/sumutpos
TERTIBKAN: Kadishub Medan, Iswar bersama personelnya saat menertibkan sepedamotor yang parkir liar di Jalan RA Kartini Medan, Selasa (16/6).
markus/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan imbauan dan penertiban pelanggaran parkir ataupun parkir liar di sejumlah kawasan di Kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dishub Medan untuk menegakkan peraturan yang ada.
“Hari ini (kemarin,Red) Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan imbauan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas seperti parkir berlapis dan lain-lain,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Selasa (16/6)n
Dikatakan Iswar, penertiban itu berlaku bagi semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Untuk roda empat, mayoritas pelanggaran parkir terjadi akibat mobil yang terparkir di daerah-daerah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan dilarang parkir. Sebab, pemarkiran mobil di kawasan tersebut jelas memberikan dampak terganggunya arus lalu lintas.
“Untuk mobil yang jelas-jelas melakukan pelanggaran parkir, maka kita langsung memberikan sanksi dengan menggembosi ban mobil tersebut. Lalu memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada pengguna kendaraan tersebut,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya didominasi sepeda motor, kebanyakan melakukan pelanggaran parkir dengan secara sengaja memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Pantuan Sumut Pos, Dinas Perhubungan melakukan imbauan dan penertiban terhadap sejumlah sepeda motor yang terparkir di atas trotoar jalan RA Kartini Kota Medan, tepatnya di kawasan Brastagi Supermarket.
“Langsung kita kosongkan, kita beri imbauan agar tidak mengulangi hal yang sama. Sekali lagi parkirlah di tempat yang telah disediakan, Pemko Medan tidak pernah membenarkan trotoar sebagai sarana untuk memarkirkan kendaraan dan aktivitas masyarakat lainnya kecuali sebagai areal bagi pejalan kaki,” tegasnya lagi.
Selain itu, sambung Iswar, pihaknya juga terus melakukan imbauan lewat pengeras suara di lokasi-lokasi persimpangan di Kota Medan lewat ATCS yang mereka miliki.
Tak hanya untuk mengimbau masyarakat agar tetap patuh berlalu lintas, Dishub Medan juga terus mengimbau penggunaan masker kepada para pengendara.
“Dishub Medan tetap melakukan imbauan-imbauan untuk membantu pencegahan dan penyebaran Covid-19, begitu juga dengan kepatuhan berlalu lintas. Kita percaya bahwa kedisiplinan adalah kunci tertibnya Kota Medan. Baik kedisiplinan berlalu lintas maupun kedisiplinan menerapkan penggunaan masker dan langkah-langkah lainnya dalam melakukan pencegahan Covid-19,” papar Iswar.
Iswar juga menegaskan, bahwa imbauan dan penertiban ini tetap akan dilakukan pihaknya secara rutin ke depannya. “Kita akan rutinkan kegiatan ini. Pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan bagi kita untuk tidak tertib. Justru sebaliknya, pandemi ini harus mengajarkan kita untuk lebih disiplin,” pungkasnya. (map/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat ditutup sementara, Puskemas Padang Bulan (PB) Selayang II, Medan Sunggal dan Kota Matsum kembali diaktifkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.
Penutupan sementara ketiga Puskesmas ini sebelumnya lantaran ada pegawai dan kepala Puskesmas (Kapus) yang terpapar Covid-19. Karena itu, layanan kesehatan kepada masyarakat dialihkan ke Puskesmas terdekat.
Kepala Dinkes Kota Medan dr Edwin Effendi mengakui ketiga Puskesmas tersebut sudah aktif kembali melayani masyarakat yang datang untuk berobat. Namun demikian, Edwin tak mengingat waktu pastinya kapan mulai dibuka kembali layanan masing-masing Puskesmas tersebut.
“Sudah, sudah dibuka kembali supaya pelayanan di ketiga Puskesmas tidak terganggu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/6).
Edwin mengaku, layanan pada ketiga Puskesmas tersebut sudah dibuka sejak pekan lalu. Namun, sementara ini jam buka layanan sedikit lebih dipercepat. Meski begitu, secara kualitas lebih dimaksimalkan. “Pengalihan layanan sebelumnya untuk pemulihan saja, apalagi pasien kita banyak, seperti pengobatan rutin ataupun penyakit lain,” katanya.
Edwin berharap, kepada petugas maupun pegawai Puskesmas untuk menerapkan setiap protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah pusat. Demikian juga terhadap masyarakat yang datang ke Puskesmas.
“Jangan sepele dan sadar berperilaku untuk pencegahan sangat penting. Tertib mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu kunci pencegahan penyebaran virus corona. Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan lainnya,” imbau Edwin.
Diberitakan sebelumnya, ketiga Puskesmas tersebut ditutup dan layanan kesehatan dialihkan sementara waktu sejak akhir bulan Mei lalu. Puskesmas Kota Matsum dan Puskesmas Medan Sunggal ditutup pada 27 Mei 2020. Sedangkan Puskesmas PB Selayang II Medan ditutup pada 26 Mei 2020.
Layanan kesehatan Puskesmas Medan Sunggal dialihkan sementara ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Seroja. Untuk layanan Puskesmas Kota Matsum dialihkan ke Puskesmas Medan Area Selatan dan Puskesmas Sukaramai. Sementara, layanan Puskesmas PB Selayang II Medan dialihkan ke Puskesmas Padang Bulan.
Pengalihan layanan kesehatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sebab, kepala Puskesmas PB Selayang II Medan hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19. Begitu juga dengan kepala Puskesmas Kota Matsum dan seorang perawat. Untuk di Puskesmas Medan Sunggal ada sekitar enam staf yang positif virus corona. (ris/ila)