Home Blog Page 4291

USU Siap New Normal

Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum
Rektor USU: Prof Dr Runtung Sitepu, SH, Mhum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) juga memperpanjang masa bekerja dari rumah hingga 4 Juni. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI tertanggal 28 Mei 2020.

“WFH USU sementara ini ditetapkan sampai dengan 4 Juni,” ungkap Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu melalui pesan Whatsapp, Senin (1/6).

Selain itu, Runtung mengungkapkan pihaknya siap melaksanakan dan menerapkan sistem kerja new normal. Namun begitu, ia mengatakan tinggal menunggu arahan selanjutnya, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Setelah itu menunggu kebijakan Pemerintah lebih lanjut. Jika mulai tanggal 5 Juni Menpan RB dan Mendikbud menginstruksikan dilaksanakan new normal, USU sudah siap melaksanakan,” ungkap Runtung.

Rektor USU sempat mengeluarkan surat edaran tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja, yang berlaku sejak 2 Juni. Namun surat edaran tersebut terpaksa ‘ditarik’ kembali. Karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan masa WFH bagi ASN.

“Ketentuannya, seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja diminta mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) menyongsong diterapkannya new normal. Begitu kebijakan yang diterapkan USU,” tandasnya. (prn/gus)

Dimakamkan sesuai Protokol Covid-19, 5 PDP di Binjai Ternyata Negatif

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira sekaligus pilu datang dari Kota Binjai. Sedikitnya 5 warga yang meninggal dunia dalam status sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, ternyata negatif berdasarkan hasil swab test. Padahal, kelimanya dikebumikan sesuai protokol Covid-19, artinya tidak boleh didampingi keluarga.

“Yang meninggal PDP dimakamkan secara protokol Covid-19. Setelah dimakamkan, hasil swab testnya keluar dan ternyata negatif Covid-19. Jadi kita di Binjai 0 meninggal positif Covid-19,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai, Ahmad Yani, Senin (1/6).

Data Kasus Terkonfirmasi Covid-19 (KTC) terbaru di Binjai, satu dirawat, satu sembuh, dan 0 meninggal dunia. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tetap waspada.

“Meski merujuk data Covid-19 Binjai dinyatakan aman, masyarakat diminta tetap mengenakan masker dan rajin cuci tangan ketika beraktivitas. Khususnya saat berada di luar rumah dan tempat ramai. Kita juga bersiap masuk era normal baru. Secara internal kita bersiap dan menunggu arahan pusat,” kata dia.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kota Binjai, dr HM Indra Tarigan, menambahkan pihaknya tetap menggencarkan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum. Seperti di Gereja Batak Karo Prorestan (GBPK) Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan; Mesjid Al-Muslimin, Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan 10, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan; Mesjid Al-Hidayah Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan 10, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan dan Mesjid Al-Ikhlas Jalan Gunung Jaya Wijaya, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan.

Sampai saat ini, sudah 42 orang warga Kota Binjai yang diambil uji swab atau test PCR. Rinciannya, 15 orang ditest di rumah sakit rujukan di Kota Medan. Sementara 27 orang lagi diuji swab atau test PCR oleh tim Dinas Kesehatan Kota Binjai, dan spesimennya dikirim ke Dinas Kesehatan Sumut.

“Dari 42 specimen yang diuji swab atau test PCR, sudah 30 orang yang hasil pemeriksaannya diterima Posko Utama Covid 19 Pemko Binjai,” tandasnya.(*)

ODP di Tebingtinggi Kembali Naik

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dari Tebingtinggi dilaporkan, hingga Minggu (1/6), penyebaran Covid 19 dii wilayah Kota Tebingtinggi masih aman yaitu masuk zona hijau. “Tapi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Tebingtinggi mengalami kenaikan, tercatat sebanyak 198 orang,” jelas juru bicara GTPP Covid-19 Tebingtinggi, dr Nanang Fitra Aulia, melalui via Whatapps, kemarin.

Kenaikan angka ODP dipengaruhi angka kepulangan (mudik) warga Kota Tebingtinggi. “Untuk itu, kami meminta kepada Lurah dan Kepling untuk terus melaporkan angka kepulangan warga Tebingtinggi saat pandemi Covid-19,” pintanya.

Saat ini, angka positif Covid-19 Tebingtinggi masih nol (0), PDP meninggal 2 orang, PDP sembuh 2 orang, dan habis masa pantau serta isolasi sebanyak 1.545 orang. dr Nanang meminta warga Kota Tebingtinggi di perantauan agar jangan mudik dulu, hingga fase sulit Covid-19 berlalu.

Mengenai hasil test swab PCR terhadap 44 orang tenaga medis RS Kumpulan Pane Tebingtinggi, dr Nanang mengatakan, masih menunggu hasilnya. “Mari berdoa agar tenaga medis jangan ada yang terpapar Covid -19,” pintanya.

Dan kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi, diminta tetap menjaga kesehatan dari penyebaran Covid -19, gunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga phisyical distancing.(ted/ian/yas)

Langkat Siap Dukung New Normal

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengatakan siap berkoordinasi secara berjenjang baik ke Pemprovsu maupun ke pemerintah pusat, dalam upaya memutus mata rantai pandemi covid-19 menuju era new normal.

“Kami akan terus mengikuti langkah-langkah dan instruksi pemerintah Pusat dan Sumut, dalam penanggulangan Covid-19 ini, dengan penerapan yang sebaik-baiknya,” kata Bupati diwakili Wakil Bupati H. Syah Afandin, saat mengikuti vidcon bersama Gubsu Edy Rahmayadi terkait sosialisasi edukasi dan penyiapan masyarakat menuju era new normal, dari LCC Kantor Bupati Langkat, Jumat (29/5).

Wabup Syah Affandin didampingi Ketua TP PPK Langkat Nyonya Tiorita Terbit Rencana PA, Sekretaris TP PKK Langkat, Suwarni Hermabsyah, Sekdis Kesehatan H Ansari, dan Jubir Satgas Covid-19 dr Arifin Sinaga.

Gubsu pada kesempatan vidcon tersebut menjelaskan kerangka strategis berakhirnya status tanggap darurat, melalui transisi. Yaitu perlunya intervensi atau upaya konkrit dari GTPP melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat pada 30 Mei sampai 6 Juni.

“Untuk skenario pascastatus tanggap darurat, ada tiga pilihan, yakni new normal, disorder, atau survival, “ kata Gubsu.

Untuk skenario New Normal, indikatornyayakni pemerintah berhasil mengendalikan virus dalam waktu 2-3 bulan, dengan puncaknya pada akhir April dan jumlah kasus menurun secara signifikan pada Juni 2020. “Namun pembatasan fisik tetap dilaksanakan dengan kebijakan terbatas,” kata Gubsu.

Jika skenario ini diambil, pemerintah dapat mencegah kerusakan struktural pada ekonomi. Akan ada sedikit gangguan dalam rantai pasokan, tetapi sebagian besar bisnis masih berjalan dengan cara kerja baru (new normal). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kebangkrutan hanya terjadi sektor yang sangat terpengaruh.

Skenario disorder, indikatornya virus baru berhasil dikendalikan oleh pemerintah dalam waktu 4-6 bulan, tetapi pembatasan sosial harus berlanjut selama beberapa bulan setelahnya untuk mencegah kambuhnya virus.

Namun dalam skenario ini, akan terjadi kemerosotan konsumsi karena kebijakan karantina. Kebijakan pemerintah melalui beberapa paket stimulus ekonomi membuat krisis perbankan dapat dihindari, tetapi dikhawatirkan banyak bisnis yang sudah atau hampir bangkrut dan terpaksa mem-PHK karyawannya.

Rantai pasokan perusahaan juga semakin terganggu, cash buffer days sebagian perusahaan diestimasi pada posisi 50 persen (penghalusan) dari jumlah sebelum krisis.

Skenario ketiga, Survival, di mana pemerintah gagal mengendalikan penyebaran virus untuk jangka waktu yang lama (lebih dari 6 bulan), menyebabkan eskalasi pandemi hingga akhir tahun atau lebih, kemungkinan sampai vaksin tersedia dan dalam jumlah yang cukup.

Kebijakan moneter dan fiskal dikhawatirkan tidak dapat memengaruhi dampak penuh dari kebangkrutan yang meluas dan tingkat pengangguran yang masif. Terdapat potensi krisis di industri keuangan dan perbankan. Terhentinya kegiatan produksi industri karena tidak didapatkan bahan baku alternatif, harga komoditas, pembangunan infrastruktur, dan cash buffer days perusahaan sudah terpengaruh secara ekstrim.

Untuk itu, kata Gubsu, diperlukan langkah strategis dalam pengendalian dan pengawasan. “Saya minta seluruh perangkat daerah dan stakeholders membuat rincian tentang protokol new normal, sesuai tupoksi masing-masing, untuk dituangkan dalam Peraturan Gubsu. Dibuat rincian tentang sosialisasi, edukasi, dan penyiapan masyarakat, agar senantiasa berkoordinasi pemerintah pusat dan daerah,” kata Gubsu.

Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian, hendaknya dilaksanakan secara terpadu melalui tugas pokok dan fungsi dalam kerangka GTPP Covid 19 Pemprovsu. (ted/ian/yas)

Terlibat Kasus Curas, Otak Pelaku Tawuran di Belawan Diringkus

Tangkap-Ilustrasi
Tangkap-Ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pencurian dan kekerasan (Curas), Ibnu alis Benu (18) yang menjadi dalang atau otak pelaku tawuran antar pemuda di Belawan ini diringkus Polsek Belawan, Minggu (31/5) malam.

Polisi menyita barang bukti sebilah celurit dari pemuda yang menetap di Jalan TM Pahlawan, Lorong Mas Tigor, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza, Senin (1/6), mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan 2 laporan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/72/V/2020/SU/Pel Belawan/Sekta Belawan Tanggal 19 Mei 2020 atas kasus Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHPidana dan Laporan Polisi Nomor : LP/73/V/2020/SU/Pel Belawan/Sekta Belawan Tanggal 20 Mei 2020 atas kasus pengrusakan yang dilakukan bersama sama sebagaimana dalam Pasal 170 Jo 406 KUHPidana.

“Berdasarkan laporan itu kita tangkap tersangka. Perbuatan tersangka inilah yang memicu tawuran antar pemuda yang baru-baru ini terjadi di Belawan lama,” jelas Riza.

Tawuran itu terjadi, cerita Riza, Rabu (20/5) malam lalu. Awalnya, tersangka melakukan pencurian dan kekerasan terhadap seorang wanita bersama pacarnya yang sedang melintas di areal kuburan. Tersangka merampas Hp dan uang milik korban dengan memukul sepasang kekasih itu dengan kayu.

Korban yang merupakan warga sekitar melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya. Warga mendatangi tersangka, tersangka tidak terima melakukan penyerangan bersama-sama dengan temannya merusak salah satu rumah warga di Lorong Melati, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

“Akibat perbuatan tersangka, terjadi keributan tawuran di lingkungan itu. Kasus curas dan pengrusakan yang dilakukan tersangka dilaporkan warga kemari (Polsek Belawan). Lalu, kami melakukan lidik dan menangkap tersangka tidak jauh dari rumahnya,” ungkap Riza.(fac)

Polisi Bekuk Tiga Pencuri Sepedamotor Anggota Brimob

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron beberapa hari, pelaku pencurian sepeda motor Vario milik anggota Satuan (Sat) Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telaumbanua, dibekuk personel Intel Sat Brimob Polda Sumut dari tempat dan waktu berbeda, Jumat (29/5). Selain itu, turut dibekuk seorang penadah motor hasil curian.

Adapun ketiga pelaku yang diringkus, M Teguh Pebrianto (26), Aris Munandar (25), dan Andre Setiawan (25). Mereka berperan sebagai joki dan juga eksekutor. Sedangkan penadah motor curian yaitu, Nurul Ihsan (19).

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poldasu Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi terkait hilangnya motor Briptu Aldyan Telaumbanua yang saat diparkiran Alfamidi Jalan Setia Budi tak jauh dari SPBU beberapa hari sebelum para pelaku ditangkap. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, personel mendapatkan informasi keberadaan pelaku Teguh di Jalan Pondok Mencirim, Kutalimbaru dan berhasil mengamankannya pada Jumat pagi. Dari pelaku Teguh, disita barang bukti pakaian, celana, sepatu, helm yang digunakan saat melakukan aksi pencurian motor milik Briptu Aldyan Telembanua. Tak hanya itu, turut disita kunci T, handphone, serta bong (alat hisap sabu),” terang Heriyono, Senin (1/6).

Ia menyebutkan, saat diinterogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama pelaku Aris. Karena itu, personel langsung bergerak ke rumah Aris dan meringkusnya bersamaan dengan pelaku Andre yang kebetulan berada di lokasi.

Dari kedua pelaku ini, diamankan barang bukti kunci letter T, bong, sepatu, helm yang digunakan pada saat melakukan pencurian, handphone, motor Kawasaki Ninja dan 1 paket sabu seharga Rp200.000.

“Penangkapan dua pelaku tersebut, kembali dilakukan pengembangan dan mengamankan Ihsan di rumahnya Jalan Pondok Mencirim Dusun II Kecamatan Kutalimbaru beserta barang bukti. Hasil keterangan Teguh dan Aris bahwa Ihsan adalah penadah sepeda motor milik Briptu Aldyan Telembanua,” sebut Heriyono.

Ihsan mengakui bahwa sepeda motor Briptu Aldyan Telembanua sudah dijualnya kepada berinisial R Rp4 juta. Saat ini, R jadi buron.

“Hasil penyelidikan, komplotan Teguh ini telah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sebanyak 2 kali dilakukannya bersama Andre dan 9 kali bersama Aris,” beber Heriyono.

Komplotan ini setiap beraksi diberikan uang jalan oleh Ihsan Rp 300 ribu dan diberikan kendaraan sepeda motor oleh R. (ris)

Pemilik 9 Paket Sabu Ditangkap Polisi

DITANGKAP: RA alias Rinal (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.
DITANGKAP: RA alias Rinal (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.
DITANGKAP:  RA alias Rinal  (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.
DITANGKAP: RA alias Rinal (tengah) ditangkap karena kepemilikan sabu.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Miliki sembilan bungkus paket narkotika jenis sabu RA alias Rinal (28) ditangkap personel Satuan Reserse Krimimal Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi dari tepatnya di Komplek Rusunawa II TB 1 lantai 5 nomor 13 Tebingtinggi, Minggu (31/5).

Keterangan Kapolsek Padang Hilir AKP Hilton Marpaung melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Senin (1/6) menjelaskan pelaku RA alias Rinal (28) beralamat di Jalan Penghulu Tarip, Lingkungan V, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

“Dari tangan pelaku RS alias Rinal, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 bungkus paket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 9,38 gram,” terang Kasubbag Humas AKP J Nainggolan.

Ditambahkan AKP J Nainggolan, selain barang bukti 9 bungkus paket narkotika jenis sabu, kepolisian turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah botol kosong CDR yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan di gital merk acis warna silver, 21 bungkus plastik kosong klip transparan, 1 unit handphone merk Oppo warna putih, 1 Buah KTP serta 1 buah Sim C atas nama pelaku.

“Pelaku ini berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat dan selanjutnya Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui kebenaran info tersebut serta keberadaan dari pelaku. Kini pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Hilir,” bilangnya. (ian)

Bebas Asimilasi Maret 2020, Curi Sepedamotor lagi, Warga Hakimi Kurniawan

Ilustrasi
Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kurniawan alias Ompong (34) warga Jalan H Agus Salim Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dihakimi massa karena tertangkap tanggan mencuri sepedamotor Honda Vario BK 5543 MAY milik Khairil Azhar pekerja buruh harian lepas (BHL) di dekat BRI Jalan Medan, Senin (1/6) sekira pukul 11.30 WIB. Sedangkan 2 temannya berhasil kabur.

Korban Khairil Azhar adalah warga Pondok Bali, Tanjung Garbus I Kecamatan Lubukpakam sedang bekerja menggali parit dan memarkirkan sepedamotor ditepi jalan dengan kunci lengket pada stang. Ompong bersama dua temannya berinisial C warga Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam dan T warga Jalan Kartini Lubukpakam nongkrong diwarung tuak yang tak jauh dari sepedamotor korban.

Aksi Ompong dan 2 temannya ketahuan korban. Korban berteriak, namun, Ompong melakukan perlawanan dan berupaya kabur agar lolos dari kepungan massa.

Diwaktu yang bersamaan, Tekab Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang yang melintas dilokasi karena ada pengembangan kasus curanmor berhenti dan berupaya menghentikan Ompong. Ompong berupaya kabur. Petugas Polsek Lubukpakam terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar Ompong tidak melarikan diri. Tapi Ompong tetap berupaya kabur sehingga untuk menghentikannya, petugas menabrakkan mobilnya terhadap Ompong. Ompong terjatuh dan berhasil diamankan massa. Sedangkan 2 temannya berhasil kabur. Guna pemeriksaan, Ompong diangkut ke Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang.

Saat ditanyai wartawan di Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang, Ompong mengaku narapidana yang mendapat asimilasi pada Maret 2020. “Aku seharusnya bebas pada bulan Nopember 2020, tapi karena mendapat asimilasi, aku bebas pada Maret 2020 lalu. Aku divonis pengadilan 4 tahun penjara atas kasus pencurian. Hukuman yang ku jalani masih 2 tahun lebih saat mendapat asimilasi,” ungkapnya.

Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang AKP Hendri Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan Kurniawan alias Ompong diamankan. “Kita melakukan pengembangan terhadap 2 temannya,” sebut AKP Hendri Sihotang. (btr)

Gelapkan 9 Unit Mobil Rental, Polisi Amankan Warga Dolok Masihul

DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.
DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.
DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.
DIAMANKAN: Polisi mengamankan Gibson dan barang bukti mobil.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polres Karo mengungkap serta menangkap pelaku penggelapan mobil rental milik warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo saat bertemu dengan tersangka Fernando Gibson Tambunan (32) bersama 2 temannya di SPBU Kacaribu, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, kecurigaan pihaknya karena Gibson yang berstatus warga Desa Pordomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai ini menunjukkan gelagat ketakutan, Selasa 19 Mei 2020.

Kecurigaan petugas makin kuat karena kedua rekan Gibson mengenakan kaos dan topi milik TNI.”Mereka berhasil kita diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanah Karo bersama tiga rekannya saat parkir di (SPBU) Kacaribu, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe,” kata AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (30/5).

Di awal pemeriksaan, kata Sastrawan, Gibson mengaku merental mobil dari Kabupaten Aceh Tenggara, dengan tujuan Kota Medan untuk membeli alat mesin padi. Keterangan itu, membuat tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo makin curiga. Guna pendalaman, Gibson lantas dibawa ke Polres Tanah Karo.

“Dari pengakuan Gibson, dia sudah sembilan kali melakukan pengelapan mobil rental yang semua korbannya adalah warga Aceh Tenggara dan dijualnya di wilayah Poldasu,” tegas AKP Sastrawan. Setelah melakukan penyidikan mendalam, akhirnya Polres Tanah Karo menyerahkan tersangka Gibson ke Polsek Pancur Batu.

Sedangkan barang bukti berupa Toyota Innova warna putih tipe G BK 1049 AAH atas nama pemilik Nurhayati, dan Toyota Avanza warna silver tipe G BK 1228 MV diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo dari hasil penyidikan, akan diserahkan ke Polsek Babul Makmur, Polrs Aceh Tenggara.

“Pada Kamis (29 Mei 2020) Gibson dititipkan di Polsek Pancur Batu, dengan laporan polisi nomor LP/B21/V/2020/ACEH/RES/ANGARA/SEK BM atas kasus perkara penggelapan mobil pribadi. Sementara barang buktinya akan diserahkan ke Polsek Babul Makmur, Polres Aceh Tenggara,” pungkas AKP Sastrawan. (deo)

Pasien Sembuh di Sumut Bertambah 23 Orang

H Irman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan Covid 19 di Provinsi Sumut relatif semakin menunjukkan hasil namun upaya tetap harus ditingkatkan ditandai dengan pertambahan jumlah pasien yang sembuh cenderung meningkat.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut, H Irman didampingi Kadis Kesehatan Sumut Dr Alwi Mujahit Hasibuan mengemukakan itu kepada wartawan di Medan, Minggu (31/5) sore seraya memaparkan update data aktual penanganan Covid 19 Sumut.

“Info yang menyenangkan hati, Alhamdulillah hari ini (Minggu 31/5 sore – red) jumlah yang sembuh bertambah 23 orang sehingga total pasien sembuh se-Sumut sebanyak 145 orang,” ujar Irman yang juga Kepala Badan Litbang Propinsi Sumut ini.

Pertambahan pasien yang sembuh itu lanjutnya terdiri dari di Medan sebanyak15 org, Pematangsiantar 2 orang, Deliserdang 2 orang, Kabupaten Karo 1 orang, Simalungun 1 orang dan Serdangbedagei 2 orang.

Meski demikian Irman menegaskan upaya yang lebih sungguh-sungguh masih diperlukan oleh semua pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah propinsi dan kabupaten kota dalam menanggulangi pandemi ini.

“Jadi walau angka kesembuhan bertambah, namun kita jangan lengah melainkan tetap memperkuat upaya penanggulangan lebih signifikan karena angka pertambahan positip Covid masih ada, yakni ada 3 menjadi 409,” jelasnya seraya mengemukakan data PDP 140.

Irman kembali mengingatkan segenap masyarakat Sumut agar tetap mematuhi imbauan Gubsu H Edy Rahmayadi tentang komitmen melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah maupun WHO.

“Hendaklah tetap menjaga jarak, jangan bersalaman atau kontak fisik, memakai masker, sering mencuci tangan memakai sabun, jaga kesehatan dan kebersihan diri, konsumsi vitamin dan makanan bergizi, istirahat cukup dan lainnya,” ujar Irman.

Tentang jumlah pasien yang sembuh Irman memaparkan masing-masing di Kabupaten Asahan sebanyak 2 orang, Dairi 1 orang, Deliserdang 11 orang, Karo 2 orang, Labuhanbatu 1 orang.

Selanjutnya Kabupaten Sergai 2 orang, Simalungun 6 orang, Tapanuli Utara 1 orang, Toba 2 orang, Pematangsiantar 9 orang, Binjai 1 orang, Kota Medan 105 orang dan Tebingtinggi 1 orang.

(Zona Hijau)

Sementara itu, menanggapi berita di media siber bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat menyatakan 102 Kabupaten/Kota saat ini berada zona hijau, termasuk beberapa diantaranya di Sumut, Irman berharap mereka dapat mempertahankannya, sementara yang belum hendaklah berupaya masuk zona hijau dimaksud.

Sebagaimana diberitakan media, dari 102 kabupaten kota Zona Hijau tersebut yang berada di Propinsi Sumatera Utara: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan. (Rel)