28 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 4291

Serahkan APD ke Sidikalang & Pakpak Bharat, Gubsu Puji Social Distancing Warga Dairi

KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).
KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).
KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).
KENAKAN APD Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, memakaikan Alat Pelindung Diri kepada petugas medis RSUD Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, pada kunjungan kerja terkait penanganan pandemi Covid-19, Selasa (21/4).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dalam satu hari, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengunjungi dua rumah sakit di Sumut, dalam rangka meninjau persiapan pemerintah kabupaten mengantisipasi dan menangani warga yang terpapar Covid-19, Selasa (21/4). Kedua RS itu yakni RSUD Sidikalang, Dairi, dan RSUD Salak, Pakpak Bharat.

Sembari menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), Gubsu memuji kepatuhan warga menerapkan social distancing di Dairi, khususnya Sidikalang sebagai ibukota kabupaten. Pujian disampaikan sebab sepanjang perjalanan Gubsu dan rombongan dari landasan helikopter di Lapangan Kompi C Yonif 125/SMB (Lapangan Sudirman) menuju RS, Gubsu tidak melihat kerumunan warga di berbagai titik keramaian, terutama di pusat kota.

“Saya senang, masyarakat Dairi tidak ada yang berkeliaran. Jalanan dan aktivitas sepi dan tertib di masa pandemi Covid-19. Ini satu hal yang baik di tengah wabah, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” sebut Gubernur.

Apresiasi itu disampaikannya, mengingat di beberapa tempat atau daerah di Sumut, masih banyak masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah seperti biasa, seolah tidak menghiraukan bencana nonalam tersebut.

“Padahal itu sangat tidak baik di tengah pandemi. Karena semua pihak harus mengambil peran untuk memutus mata rantai penyebaran. Ini hal yang bagus yang saya lihat. Kesadaran masyarakat di sini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah dilakukan bersama-sama,” sebut Edy Rahmayadi.

Di RSUD Sidikalang, Gubernur menyerahkan sejumlah bantuan APD untuk tenaga kesehatan di fasilitas rujukan pasien Covid-19 di Dairi. Guna memastikan kesiapan paramedis, Edy Rahmayadi membuat simulasi bagaimana menangani pasien terpapar Covid-19. “Jangan ada yang menolak pasien, segera tangani,” tegasnya.

“Saya senang, masyarakat Dairi tidak ada yang berkeliaran.”

Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara

Simulasi melibatkan petugas medis RSUD Sidikalang. Dalam simulasi, Gubsu Edy mengecek semua kesiapan medis mulai dari protokol penerimaan pasien terduga covid-19, penggunaan APD, ventilator, ruang isolasi, dan kesiapan ambulans untuk merujuk pasien Covid-19. Begitu juga posisi ruang isolasi yang terpisah dengan ruang IGD, sehingga jalur evakuasinya berbeda.

“Saya tidak mau lagi ada petugas medis jadi korban Covid-19. Sudah 46 orang petugas medis meninggal karena terpapar covid-19. Karena itu, lakukan protokol penanganan Covid-19 sesuai standar kesehatan yang dianjurkan oleh Gugus Tugas,” ujarnya.

Menurut Edy, Rumah Sakit Sidikalang hanya persinggahan bilamana ada pasien diduga terpapar covid-19. “Pasien positif Covid-19 tidak bisa ditangani di sini, harus dirujuk ke Medan,” pungkasnya.

Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, yang menyambut hangat Gubernur di Sidikalang, mengungkapkan terima kasih atas perhatian Pemprov kepada Dairi. “Penanganan darurat masih sangat minim, baik di Puskesmas maupun di RSUD Sidikalang. Kiranya bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah Pusat dan Provinsi,” katanya.

Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubsu yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. “Kedatangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Bupati Eddy Berutu, semakin meyakinkan kami para petugas RS dan seluruh paramedis, bahwa kami tidak bekerja sendiri. Dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pimpinan serta masyarakat Dairi,” ujar Sugito.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, di antaranya Dandim 0206/ Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto, Kapolres Dairi AKBP Leonardo David Simatupang, Kajari Dairi Sahrul J Subuki dan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.

Saat masih di Lanud Soewondo sebelum naik heli ke Sidikalang, Edy sempat meminta pejabat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, seperti Alwi Mujahit, Restuti Saragih dan Raidil Akhir Lubis, untuk memastikan seluruh fasilitas disiapkan untuk menangani pasien.

“Lanud Soewondo, selama wabah ini, jangan digunakan. Masih banyak TKI kita yang di Malaysia. Makanya tempat ini (Lanud Soewondo) dan beberapa tempat lain harus disiapkan. Kita akan terus distribusikan alat pelindung diri (APD) ke tempat-tempat itu,” sebut Gubernur sebelum berangkat.

Kunjungi Pakpak Bharat

Dari Dairi, Gubernur dan rombongan juga mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat, khususnya RSUD Salak.

Gubsu disambut Pj. Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, bersama Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, Kapolres AKBP Alamsyah P. Hasibuan, dan perwakilan Forkopimda lainnya.

Gubsu yang mendarat di Lapangan Napasengkut Salak menggunakan helikopter Basarnas, langsung bergerak menuju RSUD Salak untuk melihat kesiapan Pakpak Bharat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Di RS, Gubsu disambut dan berdialog dengan Direktur RSUD, dr. Elysa Barus didampingi Kadis Kesehatan, dr. Tomas serta jajaran rumah sakit lainnya.

Meski RSUD Salak bukan rumah sakit rujukan Covid-19, Gubsu tetap meminta pihak RS melakukan simulasi seandainya ada pasien datang yang terindikasi Covid-19. Selanjutnya, semua fasilitas RS dicek, termasuk ruang istirahat dan tempat ganti pakaian petugas kesehatan, serta spasi untuk pasien menenangkan diri.

“Sayangi masyarakat. Jangan ada penolakan dari RS jika ada masyarakat terindikasi virus corona,” kata edy.

Selanjutnya, Gubsu menyerahkan bantuan APD kepada pihak RSUD Salak, antara lain coverall, masker, masker sensi, kacamata google, sepatu boot, face field, sarung tangan, sarung tangan shamrock, dan sabun diva.

Kunjungan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Gubsu ke seluruh kabupaten dan kota se-Sumut terkait pandemi Covid-19.

Pj. Bupati berterima kasih atas kehadiran Gubsu di Pakpak Bharat. “Kepatuhan dan kebersamaan kita mencegah penyebaran virus Covid-10, antara lain dengan tetap di rumah saja, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, physical distancing, dan menggunakan masker jika ke luar rumah, tetap diintensifkan. Semoga Covid-19 hilang dari muka bumi,” katanya. (rud/tam/rel)

USU Perpanjang Lockdown Kampus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang masa kegiatan akademik secara online, masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU, serta penutupan atau lockdown kampus. Perpanjangan disosialisasikan lewat surat edaran Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu tertanggal 20 April 2020.

Dalam suratnya, Rektor menyebutkan keputusan tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyesuaian sistem kerja ASN, terkait pandemi Covid-19 yang masih terus mewabahn

“Dalam upaya pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus Universitas Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam surat rektor nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020, diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020,” tulis di dalam surat edaran tersebut.

Keberadaan surat edaran Rektor USU dibenarkan Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Elvi Sumanti. “Iya betul. Surat edaran tersebut akan dievaluasi kembali sesuai dengan kebutuhan,” tutur Elvi Sumanti kepada Sumut Pos melalui pesan Whatsapp, Selasa (21/4).

Terkait kegiatan akademis seperti Ujian Akhir Semester (UAS), Elvi mengatakan pimpinan kampus USU menjadwalkan akan digelar bulan Mei 2020. “UAS akan dilaksanakan secara daring atau online,” tutur Elvi.

Ia menambahkan, USU tengah menggodok kebijakan untuk memberikan bantuan atau subsidi bantuan berupa uang paket pulsa kepada mahasiswa selama menjalani sistem perkuliahan daring atau online tersebut.

Sebelumnya, seluruh kampus di Medan, Sumatera Utara, telah memberlakukan belajar secara daring, menyusul pandemi Covid-19. Seperti Unimed, UISU, UMSU, UGN, Unika, dan sebagainya. (gus)

Zona Merah Medan Jadi 10 Kecamatan

BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya  menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
BERSIAP: Petugas bersiap melakukan penyemprotan disinfektan ke kawasan zona merah di Kota Medan, dalam upaya menekan angka penyebaran wabah Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zona merah Covid-19 di Kota Medan terus bertambah. Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Medan yang diperbaharui pada hari Senin (20/4) pada pukul 19.30 WIB, sudah ada 10 kecamatan di Kota Medan yang kini masuk dalam kawasan Zona Merah, yakni kawasan dengan tingkat penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Sebelumnya, pada Minggu (19/4), gugus tugas mencatatkan ada 8 kecamatan zona merah di Kota Medan. Dua kecamatan yang bertambah yakni Medan Helvetia dan Medan Petisah. Tak hanya itu, Kota Medan yang memiliki total 21 Kecamatan juga tidak lagi memilikin

1 Kecamatan pun sebagai kawasan zona hijau atau zona aman dari penyebaran Covid-19. Artinya, saat ini tidak ada lagi kecamatan yang tidak terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan telah berusaha menekan angka penyebaran wabah di Kota Medan dengan berbagai upaya. Seperti penyemprotan disinfektan secara berkala. “Penyemprotan disinfektan secara berkala terus kita lakukan. Bahkan untuk kawasan zona merah terus kita tingkatkan,” ucap Arjuna, Selasa (21/4).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu mengatakan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kawasan zona kuning, agar tidak meningkat menjadi kawasan zona merah. “Penyemprotan disinfektan kita lakukan secara rutin di zona kuning. Kemudian, kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker saat keluar rumah, dan selalu menjaga jarak (social distancing) dan kontak fisik (physical distancing) satu sama lain,” ujarnya.

Melalui 3 pilar yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan, sosialisasi terus berjalan agar masyarakat menerapkan penggunaan masker dan social distancing secara maksimal. “Kita sangat berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat di Kota Medan agar mematuhi imbauan ini, sebagai bentuk usaha kita bersama memutuskan mata rantai Covid-19 di Kota Medan,” tandasnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, mengatakan berkembangnya zona merah Covid-19 di Kota Medan, merupakan pertanda besar buat Pemko Medan agar segera mengambil kebijakan lebih tegas. Menurut Afif, Kota Medan sudah layak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutuskan mata rantai Covid-19.

“Melihat cepatnya perkembangan Covid-19 di Kota Medan, langkah PSBB sudah bisa diterapkan,” kata Afif, Selasa (21/4).

Tetapi ia menyarankan penerapan PSBB terbatas. Yakni hanya untuk kecamatan yang masuk ke kawasan Zona Merah, atau isolasi cluster. “PSBB terbatas agar efek ekonomi kepada masyarakat Medan bisa diminimalisir. Karena bila dilakukan PSBB secara menyeluruh, efek ekonominya akan sangat terasa. Fokusnya harus isolasi zona merah, dan waspada untuk zona kuning,” katanya.

Selain itu, kata dia, rapid test dan PCR juga harus segera disediakan oleh Pemko Medan dan Pemprov Sumut, terutama di zona merah. Sehingga pemetaan orang yang terinfeksi lebih jelas.

“Selama kita tidak memiliki pemetaan yang lengkap, kita tidak akan bisa memiliki perencanaan dan strategi yang efektif memutus mata rantai virus ini,” jelasnya.

Untuk itu, Afif menyarankan Pemko Medan agar segera mengambil keputusan menerapkan PSBB terbatas di beberapa kecamatan yang telah masuk zona merah. “Karena kalau sudah lebih dari setengah Kota Medan, katakanlah 15 kecamatan saja, maka sudah sama saja dengan PSBB secara penuh,” tutupnya.

Adapun 10 kecamatan di Kota Medan yang telah masuk kedalam kawasan zona merah Covid-19 yakni Medan Tembung, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai, dan 2 kecamatan tambahan yakni Medan Helvetia dan Medan Petisah. (map)

Alhamdulillah, 12 Pasien di Sumut Sembuh, Sudah Boleh Pulang ke Rumah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira kembali datang dari pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Sumatera Utara. Dalam satu hari, sebanyak 12 pasien positif corona dinyatakan sembuh. Dua orang di antaranya berprofesi sebagai dokter.

“Alhamdulillah ada 12 orang (pasien positif Covid-19) yang sembuh hari ini (kemarin, red). Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan dan swasta. Mereka dinyatakan sembuh setelah dilakukan dua kali pemeriksaan swabn

Polymerase Chain Reaction (PCR), dan hasilnya negatif,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Selasa (21/4).

Ke-12 pasien tersebut sebelumnya dirawat di tiga rumah sakit, yaitu RSU Martha Friska Multatuli, RSU Santa Elisabeth dan RS GL Tobing.

Pasien positif yang sembuh di RSU Martha Friska Multatuli sebanyak 4 orang. Yaitu pasien berinisial D dan R (laki-laki), serta NS dan NR (perempuan). Sedangkan di RS GL Tobing 3 orang, yakni 2 dokter berinisial D dan F serta seorang laki-laki berinisial S. Sementara di RSU Santa Elisabeth sebanyak 5 orang, di antaranya DHT, RM, EE, RTL (perempuan) dan AEB (laki-laki).

Kini, ke-12 pasien tersebut dibolehkan pulang dari rumah sakit tempat mereka dirawat. Namun tetap harus menjalani karantina atau isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. “Meski isolasi mandiri, para pasien tidak bisa menularkan lagi,” tandasnya.

Antisipasi Tenaga Medis Tertular

Mengingat sudah banyak tenaga medis yang meninggal tertular Covid-19, pihak RSUD yang ada di Sumut diminta mengantisipasi keamanan paramedis, agar tidak menjadi korban Covid-19.

“Beberapa bulan belakangan ini, sejak 14 Maret lalu hingga saat ini, RSUD selalu disibukkan dengan kedatangan pasien-pasien, baik terindikasi sebagai Covid-19 atau karena kecemasan dan ketakutan. Hal ini perlu diantisipasi, sehingga kesiapan RSUD menjadi penting,” kata Kepala RSUD Deli Serdang dr Hanif Fahri SpKj, dalam video streaming di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Rabu (21/4).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus disikapi dalam era Covid-19 ini. Yaitu, kesiapan menerima pasien dimulai dengan kesiapan sarana dan prasarana, baik sumber daya alat dan sumber daya manusia.

“Pada awalnya, kita harus berinisiatif, berjuang, dan mungkin belajar sendiri. Tetapi dengan keluarnya protokol-protokol kesehatan dari pemerintah atau ketentuan-ketentuan, maka akan memberikan arahan yang harus sama-sama diikuti,” ujar Hanif

Diakui dia, banyak RSUD yang awalnya belum siap dengan gelombang pasien Covid-19. Bahkan semula mengira pasien suspcet virus corona hanya khayalan. Namun tiba-tiba semua menjadi fakta di depan mata.

“Selain sarana dan prasarana, hal yang perlu diperhatikan yaitu penerimaan pasien-pasien Covid-19 di UGD atau IGD. Dalam hal ini harus memperhatikan pemilahan pasien yang gejala Covid-19 atau tidak. Disiapkan ruangan khusus. Dengan demikian, tidak terjadi pencampuran pasien Covid-19 maupun nonCovid-19. Makanya, dibutuhkan tenaga medis yang sudah dilatih,” ungkap Hanif.

Juga harus dilakukan SOP (Standar Operasional Prosedur) pengiriman ataupun pemilahan pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Hal itu agar RSUD lebih mudah merawat pasien maupun mengirimnya ke RS rujukan. “Ini tentu butuh kesiapan RSUD dan dukungan dari rekan-rekan medis,” ucapnya.

Menurut Hanif, paramedis yang ditunjuk menangani pasien Covid-19 harus dipastikan masih berusia muda. “Kita di RSUD Deliserdang menyarankan di bawah 25 tahun, dengan pemeriksaan medical check up sebelum mereka diterjunkan,” katanya.

Tenaga medis juga disiapkan dengan APD (Alat Pelindung Diri). “Rumah sakit yang telah mempunyai standarisasi sebagaimana dijalankan oleh KARS (Komite Asosiasi Rumah Sakit), tim PPI (Pengawas dan Pemantau Infeksi), kita harapkan dapat bergerak mengevaluasi pemakaian APD. Sebab banyak kasus perawat ataupun tenaga medis terkontaminasi Covid-19, karena kekurangpahaman menggunakan APD,” katanya.

Selain itu, juga harus disiapkan ruangan rawat inap sementara bagi pasien Covid-19. Tidak bisa begitu saja PDP dan ODP dikirim ke RS rujukan Covid-19. “RSU di daerah mau tidak mau akan merawat mereka terlebih dahulu, sebelum merujuknya,” cetus dia.

Tak kalah pentingnya, RSU di daerah agar menghindari pelayanan-pelayanan elektif, tidak bersifat emergensi, ataupun gawat darurat. Hal ini untuk menghindari para tenaga kesehatan tertular Covid-19. “Kontaminasi bisa terjadi karena ketidakpatuhan, kelalaian, atau sepele terhadap pelayanan pasien. Dikira nonCovid-19, ternyata OTG (Orang Tanpa Gejala),” beber Hanif.

Makanya, kata dia, perlu prosedur ketat di rumah sakit. Misalnya rutin menyemprot disinfektan ke area-area yang selalu berhubungan dengan pasien, 3 kali sehari. Mengatur jarak antara pasien, dokter, dan pengunjung. Juga mengimbau dokter menggunakan telemedicine, atau sebisa mungkin tidak kontak langsung dengan pasien.

“Terkadang pasien meninggal di rumah sakit. Oleh sebab itu, siapkanlah tenaga-tenaga penguburan yang mahir dalam proses pemulasaran jenazah,” papar Hanif. (ris/rel)

Larangan Mudik, Sumut Buka Posko di Tiap Perbatasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyusul kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran tahun ini terkait pandemi Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara melakukan pembahasan intens terkait langkah konkrit yang akan diterapkan kepada para pemudik.

Budaya mudik sudah dilarang Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, seluruh instansi pemerintah telah mengeluarkan imbauan senada agar dipatuhi masyarakat. Karena itu, Dinas Perhubungan dan Dirlantas Polda Sumut akan membuka posko diperbatasan kota/kabupaten, guna memantau para pemudik,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, menjawab Sumut Pos, Selasa (21/4).

Namun langkah-langkah konkrit lainnya, Gugus Tugas masih melakukan pembahasan. Termasuk mengenai lokasi karantina bagi masyarakat yang tetap nekat mudik. “Bila ada info lanjutan berkaitan mudik beserta sanksi dan lokasi karantina, kita akan sampaikan,” katanyan

Pihaknya berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Pemda Sumut untuk memutus rantai penularan wabah corona. Salahsatunya dengan tetap berdiam diri di rumah, serta menjaga pola hidup sehat dan bersih sampai virus corona berakhir. “Mari kita sama-sama menjaga kesehatan. Jangan sampai menularkannya kepada orang lain, terutama orang yang kita sayangi. Bersama Sumut pasti bisa melawan Covid-19,” pungkasnya.

Terpisah, anggota DPRD Sumut, M Rizki Aulia Aqsa mengingatkan kepada jajaran GTPP di Sumut ihwal ketersediaan lokasi karantina bagi para pemudik yang tetap membandel. “Kita tidak tau jumlah pemudik yang tetap nekat ke Sumut. Kita tidak tau tempat yang disediakan untuk isolasi untuk menampung pemudik sudah mencukupi atau belum,” katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, setuju dengan langkah-langkah larangan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran virus. “Karena walaupun tidak ada gejala, bukan berarti virus itu tidak ada di dalam tubuh. Yang kita khawatirkan malah jadi pembawa virusnya,” katanya.

Ia pun berharap masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik dulu tahun ini. “Kalau bisa yang dari luar Sumut jangan mudik dulu ke Sumut dulu. Apalagi Presiden Jokowi sudah memberikan waktu cuti di akhir Desember nanti. Dengan kemajuan teknologi sekarang kita bisa teleponan dan video call dengan keluarga kita yang di luar Sumut,” pungkasnya.

Medan Perkuat Pengawasan

Terkait pelarangan aktivitas mudik Ramadan dan Idul Fitri guna memutus mata rantai Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan hingga belum ada keputusan apakah Kota Medan akan melarang pemudik masuk ke Kota Medan dengan karantina 14 hari atau tidak.

“Sampai sekarang kita masih menunggu instruksi. Dalam penerapan hal ini kita di bawah komando provinsi,” jawab Iswar kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Dikatakan Iswar, apabila pelarangan pemudik masuk dan keluar Kota Medan diterapkan, itu sepenuhnya wewenang Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sumut. “Hal itu ‘kan terkait perjalanan antar kota. Maka provinsi yang berhak melakukan pengawasan. Kita di Kota Medan sifatnya mengikuti kebijakan,” katanya.

Tetapi, sambung Iswar, Dishub Medan akan fokus memperkuat pengawasan di dalam kota, baik larangan mudik jadi diterapkan ataupun tidak. “Misalnya kemarin kita sudah sampaikan surat edaran kepada seluruh pool bus di Kota Medan, agar mewajibkan seluruh sopir, awak kendaraan, maupun para penumpang untuk menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing) serta menyediakan sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer di seluruh pool bus,” sambungnya.

Bila Pemprov Sumut jadi menerapkan sistem karantina 14 hari bagi para pemudik yang masuk ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumut —termasuk Kota Medan—, maka Pemko Medan akan menyusun strategi mendukung imbauan tersebut.

“Soal karantina, kita belum tahu apa akan diterapkan di Kota Medan atau tidak. Bila diterapkan, kita juga belum tahu lokasi karantina,” jelasnya.

Apakah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) salahsatu strategi yang akan diambil? Iswar mengatakan, belum tahu. Namun tidak tertutup kemungkinan PSBB diterapkan di Kota Medan. Karena meluasnya Covid 19 di Kota Medan, diyakini membuka lebar peluang PSBB di Kota Medan.

“Daerah di sekitar Sumut sudah ada yang menerapkan PSBB. Kalau Sumut jadi menerapkan PSBB, tentu Kota Medan akan mengikuti. Apalagi Kota Medan saat ini yang paling banyak penyebarannya,” tandasnya.

Senada dengan Iswar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi terkait penerapan PSBB.

“Iya itu masih dikaji di (Pemprov) Sumut, kita masih akan melihat bagaimana keputusannya nanti. Yang pasti saat ini belum ada kebijakan (PSBB) itu. Kita masih berfokus pada langkah-langkah lain seperti meningkatkan intensitas penyemprotan disinfektan di kawasan zona merah,” tutupnya. (prn/map)

Sanksi bagi yang Nekat Mudik

Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati memastikan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat mudik dari zona merah Covid-19. Sanksi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur larangan mudik.

“Salah satu sanksi yang paling mungkin diberikan adalah meminta pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah untuk kembali. Itu salah satu sanksinya,” kata Adita, Selasa (21/4).

Untuk menerapkan sanksi ini, maka setiap akses keluar dari zona merah akan dijaga oleh petugas. Akses keluar masuk hanya dibolehkan untuk kendaraan logistik. Sementara angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang melintas.

Selain sanksi tersebut, Adita menyebut ada sejumlah sanksi lainnya yang tengah dibahas. Namun, ia belum mau mengungkapkan sanksi lainnya. “Ya kita sedang bahas. Yang paling memungkinkan yang tadi saya sebut. Yang lainnya masih dalam pembahasan,” kata dia.(*)

Mudik Resmi Dilarang, Berlaku Mulai 24 April

Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Presiden Joko Widodo memutuskan pelarangan mudik Lebaran, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Akhirnya, pemerintah resmi melarang seluruh masyarakat perantauan mudik ke kampung halaman masing-masing. Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4). Menurut Jokowi, kebijakan itu diambil lantaran masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

DATA DARI Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa, sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia. “Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” ujar Jokowi.

Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut. Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Budi menegaskan, pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah. Sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi. “Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan,” ujar Budi.

Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek. “Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik. Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” ucapnya.

Berlaku 24 April

Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan larangan mudik mulai berlaku pada 24 April. Hal itu disampaikan Luhut selepas rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4).

“Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei,” kata Luhut.

Ia menyebutkan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik. Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

“Kami bersama seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, kementerian, dan lembaga akan melakukan langkah-langkah persiapan teknis di lapangan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat,” ujar Luhut.

“Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi. Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup,” kata dia.

Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran. Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4).

“Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik,” ujar Jokowi.

Rp160 Triliun Tidak Berputar

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, memperkirakan ada sekitar Rp32 triliun sampai Rp160 triliun dana dari kota yang terancam tidak bisa mengalir ke daerah, karena larangan mudik tersebut. Angka tersebut ia buat berdasarkan data historis tingkat pengeluaran para perantau di kota saat mudik.

“Secara historis, spending pemudik itu antara Rp1 juta sampai Rp5 juta selama mudik, artinya mencapai Rp32 triliun sampai Rp160 triliun, meski ini biasanya lebih banyak mengalir ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ungkap Fithra, kemarin.

Fithra merinci aliran dana itu biasanya terbagi untuk dua keperluan. Pertama, sekitar 30 persen atau Rp9,6 triliun sampai Rp48 triliun untuk belanja ke sektor bisnis angkutan umum, perjalanan, akomodasi, hingga perhotelan.

Kedua, sebesar Rp22,4 triliun- Rp112 triliun untuk dibelanjakan di daerah. Masalah tersebut akan berdampak melebar ke mana – mana.

Salahsatunya, geliat bisnis. Fithra mengatakan ketika larangan mudik diterapkan, sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, hiburan, transportasi, dan jasa perjalanan terancam mengalami pukulan hebat. Maklum, belanja pemudik untuk sektor tersebut cukup besar.

Kendati begitu, menurutnya, kebijakan larangan mudik mau tidak mau memang harus dilakukan Jokowi, meski harus mengorbankan ekonomi daerah. Pasalnya, di tengah penyebaran wabah virus corona yang kian meluas, soal uang bukan masalah lagi. Yang lebih penting saat ini adalah menyelamatkan nyawa masyarakat.

“Mau tidak mau, ekonomi pasti jatuh, tapi lebih baik begini secara jangka pendek, namun ada investasi untuk perbaikan ekonomi jangka panjang bila mata penyebaran virus bisa diputus,” katanya.

Untuk daerah pun, Fithra mengatakan larangan mudik bukan akhir dari segalanya. Meskipun berpotensi kehilangan aliran dana besar, bukan berarti pemerintah harus pasrah.

Sebab, ekonomi daerah masih bisa bergerak dengan stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah untuk mengatasi masalah virus corona. Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah mengumumkan banyak stimulus untuk mendorong ekonomi, termasuk daerah yang tertekan virus corona.

Salah satunya, melaksanakan program padat karya tunai. Pemerintahannya akan menggelontorkan dana Rp16,9 triliun untuk melaksanakan program itu di sejumlah daerah supaya ekonomi tetap berjalan.

Selain itu, Jokowi juga berjanji akan menggelontorkan bantuan langsung tunai untuk menjaga daya beli masyarakat dari tekanan virus corona. Ia menilai kebijakan tersebut akan sedikit mengobati lara yang ditimbulkan oleh larangan mudik. (kps/cnn/int)

Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Sungai Lau Renun

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Seorang pemancing ikan, Jauntung Siringo-ringo (55) warga Dusun Barisan Gereja Desa Bukit Baru Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi ditemukan tewas dialiran Sungai Lau Renun, Senin (20/4) sore. Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh, Senin (20/4).

Donny menerangkan, temuan mayat itu sesuai laporan masyarakat Desa Palding Jaya Sumbul ke Polsek Tigalingga, Senin (20/4) sekira pukul 18.00 Wib. Atas informasi itu, Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringo-ringo bersama personil turun kelokasi dan menemukan mayat laki-laki tanpa busana.

Selanjutnya, Kapolsek dan personel Polsek Tigalingga dibantu masyarakat mengevakuasi jenazah Jauntung dan diserahkan kepihak keluarga. Donny mengatakan, keterangan diperoleh dari keluarga, sebelum ditemukan tewas korban diduga hanyut ke sungai saat memancing, Sabtu (18/4).

Korban berangkat ke Sungai Lau Renun bersama 2 rekanya, Sabtu (18/4) sekira Pukul 21.00 WIB. Menurut saksi, korban bersama rekanya duduk sambil memancing ditengah aliran sungai yang ada pulau (bebatuan yang menumpuk).

Kemudian, dini hari tiba-tiba turun hujan deras dan air sungai meluap. Lalu, arus sungai menyapu mereka. Naas korban tidak bisa menyelamatkan diri hingga ditemukan tewas, sedangkan 2 rekanya selamat. (rud/btr)

Bunuh Rekan Kerja, Umar Nasution Dituntut 17 Tahun Penjara

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Umar Nasution dituntut jaksa dengan hukuman 17 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah karena telah membunuh Nurdin, selaku teman kerjanya, dalam sidang di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/4).

Dalam nota tuntutan yang dibacakan JPU Buha Reo Christian Saragi, perbuatan terdakwa melanggar pasal 338 KUHPidana, karena telah melakukan tindak pidana yang dimana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

“Meminta majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana 17 tahun penjara,” kata jaksa di hadapan majelis hakim diketuai Safril Batubara.

Atas tuntutan itu terdakwa yang bekerja sebagai petugas kebersihan ini, diberikan kesempatan majelis hakim untuk menyusun nota pembelaan yang dibacakan pada sidang pekan mendatang.

Diketahui, kasus ini bermula, Oktober 2019 sekira pukul 08.30 WIB, terdakwa istirahat di tempat tongkrongan yang berada di salah satu perusahaan di Jalan Makmur, Kecamatan Medan Barat di sebuah komplek tempat ia bekerja dan pada saat istirahat, korban Nurdin datang menemui terdakwa menanyakan kain pengelap.

Terdakwa yang ditanyai korban, lantas merasa seperti dituduh oleh korban menghilangkan kain pengelap tersebut, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara terdakwa dan korban hingga terjadi dorong-dorongan antara terdakwa dan korban.

“Kemudian saksi Riono Alias Wakno yang melihat hal itu lalu melerai terdakwa dan korban hingga akhirnya terdakwa dan korban berhasil dileraikan namun setelah berhasil dileraikan oleh saksi Riono Alias Wakno, terdakwa dan korban masih tetap bertengkar mulut, dan pada saat bertengkar mulut dengan terdakwa,” katanya.

Korban kemudian mengambil sapu lidi bergagang kayu dan berusaha memukulkan ke arah terdakwa namun terdakwa berhasil menghindar selanjutnya terdakwa mengambil kayu broti yang ada tertancap paku, dan pada saat posisi korban agak membungkuk dan sapu lidi berada di bawah.

“Terdakwa lalu memukulkan broti tersebut ke arah kepala belakang tubuh korban sehingga korban oleng dan terjatuh ke lantai yang mengakibatkan kepala korban terbentur dilantai dan kondisi kepala korban mengeluarkan darah,” jelasnya.

Saksi Riono yang melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan terlihat kepala korban mengeluarkan darah. Dalam perjalanan ke RS Adam Malik Medan kondisi korban sudah ngorok, meninggal dunia. (man/btr)

Dua dari Empat Pelaku Begal Nyaris Diamuk Massa

DIMSSA: M Ridho dan J Sudirman dua pelaku yang gagal merampas sepedamotor korban.
DIMSSA: M Ridho dan J Sudirman dua pelaku yang gagal merampas sepedamotor korban.
DIMSSA:  M Ridho dan J Sudirman dua pelaku yang gagal merampas sepedamotor  korban.
DIMSSA: M Ridho dan J Sudirman dua pelaku yang gagal merampas sepedamotor korban.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua dari empat pelaku kejahatan begal nyaris diamuk massa, setelah gagal merampas sepeda motor Vario BK 3474 NAP. Beruntung aksi main hakim itu dapat dihindari setelah personel Lantas bersama personel Polsek Firdaus tiba dilokasi dan menyelamat kedua pelaku, Minggu (19/4).

Kedua pelaku adalah Muhamad Ridho (21) warga Kampung Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dan Jenderal Sudirman (25) warga Desa Guru Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Ceritanya, 4 pelaku ini gagal membegal Sepeda motor Vario BK 3474 NAP yang dikendarai oleh Popy (16) bersama Nuraisah (16) keduanya merupakan warga Dusun VII Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Aksi begal itu terjadi, di Dusun VII Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban persisnya di depan lokasi TPU perkuburan kristen. Saat itu, para pelaku berusaha merampas sepeda motor korban, namun karena korban melawan, kemudian aksi begal itu pun diketahui oleh Alfredo Nababan (20) warga sekitar yang datang untuk menolong, dan dianiaya oleh ke empat pelaku hingga mengalami luka-luka.

Gagal membegal sepeda motor korban, ke empat pelaku langsung kabur mengendarai mobil Suzuki Ignis BK 1203 AAB sambil membawa Handphone milik korban Nuraisah. Melihat para pelaku kabur, Alfredo dan korban berteriak dengan cara minta tolong, teriakan korban didengar warga sekitar yang langsung mengejar mobil pelaku.

Panik, dikejar masa ke empat pelaku memacu laju mobilnya dengan kecepatan tinggi dan berupaya kabur menuju arah Medan. Setibanya di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun I Desa Seibamban, mobil pelaku menyalip kendaraan yang berada didepannya.

Seketika itu datang mobil dari arah berlawanan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang membuat sopir pelaku hilang kendali hingga banting ster kekanan lalu menyerempet sepeda motor yang dikendarai oleh warga sekitar kemudian menubruk pohon kelapa dan menabrak tembok rumah warga.

Takut diamuk masa, dua dari empat pelaku berhasil kabur ke areal persawahan yang berada di sekitar lokasi, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil diamankan warga dan nyaris diamuk masa. Tak lama datang personel lantas dan personel Polsek Firdaus mengamankan keduanya.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang membenarkan dengan peristiwa pembegalan tersebut, guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Firdaus.

Sedangkan untuk kedua identitas pelaku yang melarikan diri sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran. “Tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun keatas,” ungkap Kapolres AKBP Robin. (sur/btr)