29 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 4290

Dampak Pandemi Covid-19, APBD Tebingtinggi Defisit Rp77,6 Miliar

RDP: Tim TPAD ketika melakuan rapat dengan pendapat bersama anggota DPRD Tebingtinggi. sopian/sumut pos
RDP: Tim TPAD ketika melakuan rapat dengan pendapat bersama anggota DPRD Tebingtinggi. sopian/sumut pos
RDP: Tim TPAD ketika melakuan rapat dengan pendapat bersama anggota DPRD Tebingtinggi. sopian/sumut pos
RDP: Tim TPAD ketika melakuan rapat dengan pendapat bersama anggota DPRD Tebingtinggi. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Banggar DPRD Tebingtinggi menggelar rapat dengar pendapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam menangani Covid-19 di ruang Paripurna DPRD Tebingtinggi, Jalan Sutomo, Selasa (21/4).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua Azwar serta Imam Saragih yang dihadiri anggota Banggar DPRD Tebingtinggi.

TAPD yang dipimpin Jeffri Sembiring mengungkapkan, dampak adanya wabah Covid-19, sebanyak Rp 77,6 miliar yang harus dirasionalisasi dari belanja APBD. “Ini artinya, Rp 77,6 miliar anggaran APBD defisit ditambah defisit Rp3 miliar tahun sebelumnya,”kata Jeffri.

“Dengan terbitnya Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020 mengakibatkan postur APBD berubah,” bilang Jeffri.

Dikatakannya, dalam peraturan Presiden tersebut terjadi pemotongan mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk semua daerah seluruh Indonesia dipotong sebesar 10 persen dan anggaran lain hingga anggaran dari Provinsi terjadi pemotongan sampai 50 persen.

“Setelah terbitnya SK Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, kekurangan pendapatan masing masing daerah, pemerintah pusat memberi solusi yaitu rasionalisasi belanja barang, belanja jasa sekurang kurangnya sebesar 50 persen, perjalanan dinas dalam dan luar daerah dikurangi 50 persen, barang pakai habis untuk keperluan kantor sekurang kurangnya 50 persen, cetak penggandaan, pakaian dinas, atributnya pakaian, khusus pemeliharaan perawatan kendaraan bermotor sewa rumah, sewa gedung sewa alat berat, jasa kantor, jasa kon sultasi tenaga ahli, nara sumber para pihak ketiga, makan minum, rapat teknis, Bimtek pelatihan semuanya dikurangi 50 persen,” jelasnya.

Untuk belanja barang dan jasa juga diinstruksikan dikurangi 50 persen yaitu pengadaan kendaraan dinas, pengadaan mesin dan alat berat, pengadaan tanah renovasi gedung kantor membeli perlengkapan kantor, pengadaan gedung baru, pembangunan infrastruktur lainnya yang masih mungkin untuk ditunda tahun berikutnya dikurangi 50 persen.

“Namun, setelah kami hitung sebagaimana yang kami sampaikan beberapa kali, ditambah lagi defisit 10 persen tidak cukup, maka sekurang kurangnya dilakukan pemotongan mencapai 60 persen baru bisa tertutupi yang defisit,” jelas Jefri Sembiring.

Dalam kesempatan itu, Jonner Sitinjak meminta agar TPAD memberikan data yang akurat. Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif tentunya harus didasari hati nurani dan transparansi, sehingga ke depan tidak muncul stigma saling menyalahkan. (ian/han)

Jelang Puasa, Harga Sembako di Sergai Stabil

CEK HARGA: Bupati Sergai, Ir H Soekirman bersama Wakapolres, Kompol Sopyan dan para OPD Sergai mengecek harga bahan pokok di Pusat Pasar Ttradisional, Selasa (21/4). SURYA/SUMUT POS
CEK HARGA: Bupati Sergai, Ir H Soekirman bersama Wakapolres, Kompol Sopyan dan para OPD Sergai mengecek harga bahan pokok di Pusat Pasar Ttradisional, Selasa (21/4). SURYA/SUMUT POS
CEK HARGA: Bupati Sergai, Ir H Soekirman bersama Wakapolres, Kompol Sopyan dan para OPD Sergai mengecek harga bahan pokok di Pusat Pasar  Ttradisional, Selasa (21/4). SURYA/SUMUT POS
CEK HARGA: Bupati Sergai, Ir H Soekirman bersama Wakapolres, Kompol Sopyan dan para OPD Sergai mengecek harga bahan pokok di Pusat Pasar Ttradisional, Selasa (21/4). SURYA/SUMUT POS

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Untuk memastikan ketersedian dan harga kebutuhan pokok, Bupati Sergai bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional.

Pengecekan pertama, Bupati Sergai dan rombongan turun ke Pasar Sei Rampah, dilanjutkan ke Pasar Tanjung Beringin dan Pasar Bengkel Perbaungan, Selasa (21/4).

Bupati Soekirman mengatakan, sampai saat ini semua kebutuhan bahan pokok tercukupi, begitu juga dengan stok beras, gula, minyak goreng, telur, daging, tepung terigu dan bahan sembako serta keperluan sayur-mayur.

“Harganya masih stabil, hanya saja harga bawang merah mengalami kenaikan sedikit. Kalau komiditi lainnya masih normal,”terang Soekirman.

Namun lanjut Soekirman, para pedagang mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli dikarenakan pandemi Covid-19. “Karena banyak yang harus diisolasi diri tinggal di rumah sehingga mengurangi jumlah orang yang berbelanja ke pasar,”katanya.

Namun dari perputaran perekonomian di Kabupaten Sergai masih stabil, setelah di survey di tiga pasar tradisional tersebut.

Adapun harga kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional seperti beras IR 64 Rp10.600 per kg, Minyak goreng curah Rp11.500 per kg, bawang merah Rp40.000,- s/d Rp48.000 per kg, bawang putih Rp28.000,- Rp32.000,

Kemudian cabai merah Rp18.000-Rp 24.000 per kg, daging sapi merata di kisaran harga Rp120.000 per kg, ayam potong mengalami penurunan dari harga jual biasa Rp25.000 per kg menjadi Rp. 16.000 per kg, tepung terigu Rp. 8.000 per kg, kelapa Rp9.000 per gandeng, harga ikan stabil, namun mahal pada jenis ikan tertentu, gula pasir di kisaran Rp18.000,- s/d Rp20.000.

Sedangkan, untuk harga gas LPG 3 Kg, Rp16.000,- Rp.18.000/ pertabung, kemudian harga gas LPG 12 Kg Rp 120.000, sebut Soekirman.

Terkait penyebaran Covid-19, Bupati Soekirman menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti protokoler kesehatan dan keselamatan seperti menjaga jarak (Physical Distancing), gunakan masker, mencuci tangan atau hand sanitizer. (sur/han)

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Isolasi Pemudik

sutan siregar/sumut pos MUDIK: Seorang pemudik menggendong anak sambil menjunjung barang bawaannya saat turun dari KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Selasa (28/5).
MUDIK: Seorang pemudik menggendong anak sambil menjunjung barang bawaannya saat turun dari KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Bandar Deli Belawan, Selasa (28/5).

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi warga pendatang, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menyediakan fasilitas isolasi para pemudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

“Ya, akan dilihat kondisi dan keadaannya,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas (Gugas) Penanggulangan Covid-19 Pemkab Labuhanbatu, Atia Hasibuan, Selasa (21/4/2019) di Rantauprapat.

Menurut Atia Hasibuan, ada dua lokasi yang disediakan sebagai lokasi isolasi tersebut. Yakni, gedung wisma atlet di kawasan Jalan Bina Raga dan Asrama Haji Rantauprapat di seputaran jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat.

“Kita sediakan dua gedung milik Pemkab Labuhanbatu untuk lokasi isolasinya,” tambah Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu ini. Namun, kata Atia, saat ini masih mengenakan isolasi mandiri kepada pendatang. Yakni, mengisolasi diri di rumah masing-masing. Seperti yang diterapkan kepada para mahasiswa yang pulang ke Labuhanbatu dari berbagai daerah.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pada hari ini, saya mengambil keputusan besar. Dalam rapat hari ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh karena itu, persiapan mengenai semua ini harap dipersiapkan,” ujar Jokowi via telekonference dari Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 April 2020. (fdh/han)

Koramil 13 Bagikan Sembako

BERIKAN: Danramil 13 0204 DS, Kapten Budiono ketika menyalurkan bantuan sembako kepada warga terimbas Covid-19.
BERIKAN: Danramil 13 0204 DS, Kapten Budiono ketika menyalurkan bantuan sembako kepada warga terimbas Covid-19.
BERIKAN: Danramil 13 0204 DS, Kapten Budiono ketika menyalurkan bantuan sembako kepada warga terimbas Covid-19.
BERIKAN: Danramil 13 0204 DS, Kapten Budiono ketika menyalurkan bantuan sembako kepada warga terimbas Covid-19.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kodim 0204/DS membagikan bantuan sembako kepada 100 orang warga terdampak Covid-19 di Kota Tebingtinggi, Senin (20/4) sore.

Pembagian 100 paket sembako berupa beras dan minyak goreng tersebut dilaksanakan di depan halaman Kantor Koramil 13 Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

Warga penerima dampak covid -19 yang menerima bantuan ini adalah warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan di Pemko Tebingtinggi.

“Mereka yang menerima paket bantuan sembako ini adalah tukang becak motor dan warga miskin,”ujar Komandan Koramil 13 0204 DS Kota Tebingtinggi, Kapten Budiono, Selasa (21/4).

Pembagian sembako dengan menerapkan sistem protokoler kesehatan dalam penanganan Covid -19 seperti psyikal distancing, menggunakan masker dan tidak ada penumpukan massa. (ian/han)

Pemko Tebingtinggi Salurkan Bantuan Beras Madani kepada 3.778 KK

SERAHKAN: Masyarakat menerima beras madani di salah satu Kantor Kelurahan di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
SERAHKAN: Masyarakat menerima beras madani di salah satu Kantor Kelurahan di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
SERAHKAN: Masyarakat menerima beras madani di salah satu Kantor Kelurahan di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos
SERAHKAN: Masyarakat menerima beras madani di salah satu Kantor Kelurahan di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan beras madani seberat 10 kg kepada masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMK) sebanyak 3.778 Kepala Keluarga (KK) untuk se Kota Tebingtinggi.

Bantuan Beras Madani yang diterima masyarakat miskin di luar data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Bantuan tersebut disalurkan ke 35 kelurahan di Kota Tebingtinggi.

“Ini merupakan progam bantuan yang dilakukan Dinas Sosial setiap tahunnya,”ujar Kadis Sosial Kota Tebingtinggi, M Syah Irwan, Selasa (21/4).

Menurut M Syah Irwan, bantuan beras madani ini peruntukan bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS, tetapi tidak menerima bantuan PKH dan KKS dalam program sembako setiap bulannya.

“Kami harapkan bantuan beras madani ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada saat imbas penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi. Kita berharap bantuan ini tepat sasaran,” bilangnya.

Lurah Lalang, Hadi Supeno menyatakan bahwa pengambilan beras madani kepada masyarakat di kantor kelurahan saat penangan Covid-19 ini harus menerapkan sistem protokol kesehatan pemerintah, tidak ada penumpukan warga saat pengambilan beras. “Masyarakat penerima saat datang mengambil beras membawa data kartu yang telah dibuat oleh pihak Dinas Sosial Kota Tebingtinggi. Masyarakat menggunakan masker saat mengambil beras,” bilangnya.

Bukan itu saja, masyarakat juga diimbau dengan datang satu persatu ke kelurahan dengan undangan yang di informasikan dari pihak Kepala Lingkungan (Kepling). “Kita menerapkan sistem physical distancing kepada masyarakat, selalu melakukan cuci tangan,” katanya.

Salah seorang warga penerima, Bu Sehat (54) seorang janda mengaku sangat terbantu dengan program beras madani, karena selama ini dia tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan KKS.

“Merasa terbantu, apalagi masalah saat ini Covid-19 sangat berpengaruh pada omset pedagang sarapan pagi,” bilangnya. (ian/han)

Palsukan Data Penerima Bantuan Diancam Pidana

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat meminta dan mengingatkan kembali, agar tidak memalsukan data penerima bantuan yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak virus Corona.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Wakil Bupati Langkat, H.Syah Affandin, SH dalam pidato arahannya kepada sejumlah Kades dan Lurah, di Kecamatan Babalan, Sei Lepan dan Berandan Barat, baru-baru ini.

Syah Affandin mengatakan, bantuan dampak Covid-19 diberikan untuk membantu warga miskin yang ekonominya melemah akibat Covid-19.

“Bantuan ini disalurkan, bentuk perhatian dari pemerintah akibat semakin luasnya wabah pandemi virus corona di Sumut, berdampak memperlambat perekonomian khususnya bagi keluarga ekonomi bawah (masyrakat miskin),”kata H.Ondim

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, dalam kesempatan pertemuan tersebut meyampaikan, setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000.

Karena itulah Kapolres Langkat mengintruksikan, agar Kades dan Lurah bersama tim, benar – benar melakukan pendataan warga miskin dampak virus corona dengan baik dan tepat sasaran.

“Ingat, verifikasi dan validasi kelayakan data dari Desa dan Kelurahan serta Kecamatan, akan menjadi prioritas pengusulan warga penerima bantuan ini,”ungkapnya.

Sementara itu Kadis Kominfo, menerangkan, petugas yang mendata harus memperhatikan kriteria yang telah ditentukan. Lalu penetapan data masyarakat penerima bantuan yang bersumber dari Desa dan Kelurahan, harus ditetapkan melalui musyawarah Desa dan Kelurahan dengan melibatkan Kades dan Lurah, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kadus dan Kepling, unsur elemen masyarakat lainnya yang diperlukan.

Kadis Sosial Rina Wahyuni Marpaung, dalam pertemuan itu juga menjelaskan, rencananya Pemkab Langkat akan mengusulkan 80 ribu kepala keluarga penerima bantuan ini. “Paling lama harus diserahkan tanggal 20 April 2020, formatnya mengupulkan nomer KK, NIK KTP dan pekerjaannya”sebutnya.

Adapun yang dijadikan rujukan melakukan pendataan, adalah kelompok masyarakat miskin yang berasal dari keluarga miskin bukan penerima bantuan PKH atau lainnya. Serta masyarakat rentan miskin terdampak covid 19 sehingga hilangnya sumber mata pencarian.

“Karena itu pendataanya haruslah mempedomani UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin yakni orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan diri dan keluarga,”imbuhnya.

Rina juga menjelaskan Kriteria penerima, adalah pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan ditempat hiburan. Penjajak makanan keliling dan asongan dipinggir jalan. Buruh pabrik yang dirumahkan (PHK) bukan merupakan buruh tani , termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negri. Supir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Guru madrasah, guru ngaji, guru honorer non sertifikasi, tukang parkir, mubaligh dan pendeta, penggali kubur, pemandu wisata dan petugas parkir dikawasan wisata.pekerja non formal lainnya yang terdampak sosial ekonomi Covid-19. (yas/han)

Warga Desa Pertumbuken Sepakat BLT Dibagi Rata

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo membagikan masker, hand sanitizer dan vitamin C pada semua warga di jambur desa, Senin (20/4) pagi.

Masker, hand sanitizer dan vitamin C ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pertumbuken, Rudi Iskandar Sembiring, Sekdes Sopian Barus, BPD, bidan desa, perangkat dan staf desa.

Dalam kesempatan itu, warga diajak berdiskusi untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan ke depan, termasuk membahas sistem pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Karena jumlah dana tersebut terbatas. Setelah diskusi, warga Desa Pertumbuken pun sepakat BLT dibagikan secara merata.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pertumbuken Rudi Iskandar kembali mengingatkan warga tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah.

Warga juga diminta untuk tidak bepergian ke luar kota/daerah zona merah virus Corona.

Selain itu, warga juga diminta tetap menjaga jarak, rajin cuci tangan tetap memakai masker saat keluar rumah. Bahkan yang paling penting, untuk sementara ini warga juga diminta melarang keluarganya yang tinggal di luar kota.

Jika pun harus pulang ke desa, warga diwajibkan melapor ke pemerintah dan bidan desa. Warga pendatang juga wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Mari kita sama-sama bekerja dan saling mengingatkan untuk mencegah masuknya virus Corona ini,”tegasnya.

Bahkan untuk sementara ini warga yang bekerja sebagai sopir lintas antar provinsi dilarang beraktivitas. Bukan itu saja, warga juga sepakat tidak memesan pupuk kandang untuk keperluan bertani dari luar kota. Warga desa luar yang memiliki ladang di Pertumbuken juga dilarang bersosialisasi.

Bahkan untuk mencegah masuknya virus mematikan ini, pemerintah desa juga sudah mendirikan pos penyemprotan di jalan masuk ke desa. Setiap kendaraan yang masuk ke desa wajib disemprot disinfektan. Baik warga dan siapa saja yang masuk ke desa wajib mencuci tangan dan melewati pemeriksaan suhu tubuh. (deo/han)

Salurkan Bantuan Terdampak Covid-19, Pemko Binjai Lakukan Pendataan Tahap 2

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rencana penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 molor dari jadwal, yang semula direncanakan pada Selasa (21/4). Karenanya, Pemko Binjai dalam waktu dekat melakukan pendataan tahap 2.

Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat di luar kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang sudah masuk dalam program kebijakan pusat. Sebab, masyarakat yang berstatus PKH dan BLT, sudah menerima bantuan setiap bulannya.

Hal Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Menurut Sekda, Pemko Binjai telah mengimplementasikan SK Bersama tersebut. Selain itu, juga telah melakukan recofusing terhadap beberapa program APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19. Salah satunya pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan kebijakan Covid-19.

Adapun mekanisme pendistribusian akan dilakukan langsung ke rumah warga melalui petugas satgas yang sudah dibentuk, sehingga warga masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah. Dalam waktu dekat ini, Pemko Binjai akan melakukan pendataan tahap kedua bagi masyarakat yang belum terdaftar, yang sesuai dengan indikator ataupun kriteria yang sudah disampaikan.

“Kami sangat membutuhkan kerjasama kita semua dan berharap seluruh masyarakat Kota Binjai dapat menjalankan imbauan yang sudah kami sampaikan,” pungkas Sekda. (ted/han)

Awasi Wargabinaan yang Dibebaskan, Kalapas Binjai Koordinasi ke Kapolres

KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).
KOORDINASI: Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian melakukan koordinasi dengan Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo untuk menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Selasa (21/4).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti instruksi Menkumham RI, Lapas Klas II Binjai melakukan koordinasi ke sejumlah pihak untuk melakukan pengawasan pasca pembebasan warga binaan dan yang ikut program asimilasi.

“Koordinasi yang dilakukan terkait instruksi dari Pak Menteri. Salah satunya terkait data narapidana yang menjalani asimilasi di rumah,” ujar Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian Siburian, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan, ada 240 narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di Lapas Binjai. “Untuk domisili di Binjai, sebanyak 83 orang. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan sampai saat ini, laporan terkait pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Binjai terkait dengan narapidana yang menjalani program asimilasi, nihil,” beber dia.

Karenanya, dia mengucapkan puji syukur atas hasil tersebut. “Saya berharap program asimilasi dan integrasi yang diberikan, terlaksana sesuai arahan Pak Menteri Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly melakukan telekonference kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Senin (20/4).

Salah satu pesertanya, Kalapas Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian dan jajaran. Menkumham Yasonna Laoly dalam arahannya, menyampaikan sejumlah instruksi kepada pimpinan Lapas, Rumah Tahanan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Pertama, Yasonna meminta agar seluruh UPT melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kedua, koordinasi juga harus dilakukan dengan kepolisian hingga ke tingkat paling rendah seperti Kepling terkait pengeluaran Wargabinaan Pemasyarakatan demi memudahkan aparat untuk membantu dalam melakukan pengawasan.

Ketiga, agar Pegawai Balai Pemasyarakatan dapat mengawasi secara berkelanjutan atau terus menerus dalam memantau wargabinaan yang dikeluarkan melalui program asimilasi terkait Covid-19. Keempat, Menteri Yasonna meminta agar wargabinaan yang mendapat program asimilasi namun kembali melanggar hukum, cabut programnya hingga jebloskan ke sel pengasingan.

Kelima, jangan ada pungli dalam pelaksanaan pengeluaran wargabinaan. Keenam, Menteri Yasonna berpesan kepada wargabinaan dan pegawai agar tepat mengikuti standar operasional prosedur atau protokol kesehatan.

Terakhir, jika wargabinaan maupun pegawai tak mengikuti prosedur tetap kesehatan, segera ditindaklanjuti untuk diisolasi secara mandiri. (ted/han)

IPK Karo Bagikan Sembako

KARO, SUMUTPOS.CO – DPD IPK Karo kembali menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19 ) di Kabupaten Karo. Dari hasil donasi layanan amal DPD IPK Peduli COVID 19 edisi pertama, bantuan yang disalurkan sebanyak 120 paket berupa beras, telur, mie instan dan minyak goreng.

Dalam penyaluran kedua pada Senin (20/4) siang, pembagian sembako dimulai dari Desa Ketaren, Berhala, UKA, Rumah Kabanjahe, Desa Kandibata, Kel. Lau Cimba, Padang Mas dan Gung Negri.

Ketua DPD IPK Karo Gembira Ginting mengingatkan bahwa wabah nasional Covid-19 ini belum dapat diperkirakan sampai kapan berakhir, serta dampak yang timbul dan sangat mempengaruhi physichology, emosional, kesehatan, ekonomi masyarakat yang melemah secara drastis. Saat ini kesempatan kita untuk bergerak melakukan yang kita bisa, selagi virus belum terlalu menyebar di Karo.

Sambungnya, melihat antusias dan harapan masyarakat agar terus melanjutkan donasi ini, maka kita akan lanjutkan donasi edisi kedua “Layanan amal DPD IPK Peduli Covid 1. Dan semua Donasi yang terkumpul murni semua kita gantikan dengan belanja sembako sebanyak 210 paket dengan biaya per paketnya senilai Rp100.000. “Untuk transport dan makan, itu biaya kita sendiri,”kata Gembira.

Sekertaris DPD IPK Karo, Bistok Situmorang saat dilokasi penyaluran bantuan sembako mengatakan bantuan ini dibagi sebanyak 120 paket berisi beras, telur, mie instan, minyak goreng. (deo)