Home Blog Page 4290

Jalan Penghubung Sumbul-Parikki Dairi Rusak

RUSAK: Kendaraan melintasi jalan rusak di ruas jalan menghubungkan Sumbul-Parikki Kecamatan Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
RUSAK: Kendaraan melintasi jalan rusak di ruas jalan menghubungkan Sumbul-Parikki Kecamatan Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
RUSAK: Kendaraan melintasi jalan rusak di ruas jalan menghubungkan Sumbul-Parikki Kecamatan Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
RUSAK: Kendaraan melintasi jalan rusak di ruas jalan menghubungkan Sumbul-Parikki Kecamatan Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Sumbul dengan Parikki, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Badan jalan lebih kurang lebih 10 kilometer rusak parah.

Amatan Sumut Pos, badan jalan dipenuhi banyak lubang. Ketika musim penghujan, badan jalan digenangi air mirip kubangan kerbau sehingga menyulitkan pengendara baik mobil maupun sepeda motor.

Sejumlah warga, Sahat Matanari (50) dan Sahala Sinaga mengatakan, kerusakan badan jalan menyulitkan serta mengancam keselamatan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor karena dimusim hujan hampir semua badan jalan tergenang air sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas. Masyarakat berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi segera melakukan perbaikan supaya tidak merugikan warga sekitar.

Sekretaris Dinas PUTR Dairi, Frianto Naibaho dikonfirmasi, membenarkan jika pengelolaan ruas jalan tersebut sudah kembali ke Pemkab Dairi. Frianto mengatakan, penyerahan ruas jalan itu dilakukan Pemprovsu ke Pemkab Dairi tahun 2019 lalu. Tetapi sebagai penggantinya, ruas jalan Pangiringan Kecamatan Parbuluan menghubungkan Tanjung Beringin kecamatan Sumbul sekarang statusnya menjadi jalan provinsi. (rud)

Warga Binjai Penerima BST Pulangkan Bansos Covid-19

CEK: Plt Kadinsos Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros (kemeja biru) mengecek persediaan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19
CEK: Plt Kadinsos Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros (kemeja biru) mengecek persediaan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19
CEK: Plt Kadinsos Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros (kemeja biru) mengecek persediaan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19
CEK: Plt Kadinsos Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros (kemeja biru) mengecek persediaan paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Binjai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengembalikan Bansos Covid-19 yang disalurkan Dinas Sosial Pemko Binjai. Hal itu terungkap dengan adanya kelebihan sekitar 500 paket sembako dari 45 ribu paket yang disediakan.

“Terima kasih warga Kota Binjai yang melaporkan telah menerima BST dari Kemensos, dan tidak menerima Bansos Covid-19 dari Dinsos,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Rudi Iskandar Baros, Senin (1/6).

Menurut dia, Dinsos Kota Binjai membelanjakan 45 ribu paket untuk penyaluran Bansos Covid-19. Adapun sembako dalam paket yang disalurkan Dinsos Kota Binjai yakni, beras 10 kg, minyak makan 2 liter, mie instant sekotak, teh sekotak, 1 susu kaleng dan garam 1 kg.

“Hasil data yang dirangkum oleh Kepling di Kota Binjai, ada 44.429 yang akan menerima Bansos Covid-19. Sementara ada juga Bansos yang masuk dari Provinsi sebanyak 22.676, dan itu sudah disalurkan,” beber mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Binjai ini.

Dia menambahkan, Bansos Covid-19 tahap II berlebih. Artinya, 45 ribu yang dibelanjakan, tersalurkan kepada masyarakat 44.429 yang terdampak Pandemi Covid-19.

“Ada sekitar 500 lebih paket masih ada sampai saat ini di GOR Rambung, Binjai Selatan,” urai dia.

“Nah hasil dari pendataan yang dilakukan Kepling, data penerima yang 44.429 ini juga ada penerima BST. Alhamdulillah, warga Kota Binjai mengembalikan Bansos Covid-19 dari Pemko Binjai karena telah menerima BST. Kami juga pegang data, jadi data siapa saja yang menerima BST,” ujar dia.

Karenanya, masyarakat Kota Rambutan tidak perlu khawatir karena belum menerima Bansos Covid-19. Rudi Baros menegaskan, semua masyarakat akan mendapat Bansos Covid-19 tersebut.

“Sebab, hasil pengecekan Bansos Covid-19 ada sekitar 2 ribuan paket lagi masih di GOR. Bertambah karena warga yang terima BST mengembalikan Bansos Covid-19. Dalam waktu dekat ini, akan disalurkan. Pesantren dan anak yatim piatu serta janda juga akan diberikan, pasti akan dapat, jangan takut,” kata dia.

“Mari warga Kota Binjai yang terdampak pandemi dan belum menerima Bansos Covid-19, dapat datang ke Kantor Dinsos Binjai dengan membawa KK. Dan kami juga sudah menyurati kecamatan,” pungkasnya. (ted/han)

Positif Covid-19 di Sumut Masih Meningkat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di saat pemerintah tengah menyiapkan transisi menuju new normal atau kehidupan normal baru, angka kasus positif Covid-19 di Sumut masih terus meningkat.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Senin (1/6), kasus positif yang terkonfirmasi melalui hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), naik menjadi 417 orang. Terjadi peningkatan 8 kasus dibanding hari sebelumnya sebanyak 409 orang.

“Pasien positif kembali meningkat sebanyak 8 orang. Saat ini, total pasien positif Covid-19 sudah mencapai 417 orang dari sebelumnya 409 orang,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah.

Walau demikian, Aris bersyukur karena angka pasien yang sembuh juga mengalami kenaikan. Tercatat, jumlahnya mencapai 148 orang dari sebelumnya hanya 145 orang. “Ada penambahan 3 pasien yang dinyatakan sembuh (dari Covid-19),” ungkapnya.

Sementara untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), angkanya naik 10 orang dari 140 menjadi 150 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 masih tetap sebanyak 41 orang.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan sebagainya,” jelas Aris.

Ia menambahkan, masa tanggap darurat Covid-19 di Sumut telah berakhir pada Jumat (29/5). Untuk itu, status wilayah di Sumut kini mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Sendainya pemerintah pusat menetapkan new normal, berarti iya,” tandasnya.(*)

Dokter & Perawat Tak Lagi di Hotel

WISMA ATLET: Wagubsu, Musa Rajekshah meninjau kesiapan Wisma Atlet milik Pemprov Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Sabtu (30/5). Wisma ini akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Covid-19 di RS rujukan.
WISMA ATLET: Wagubsu, Musa Rajekshah meninjau kesiapan Wisma Atlet milik Pemprov Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Sabtu (30/5). Wisma ini akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Covid-19 di RS rujukan.
WISMA ATLET: Wagubsu, Musa Rajekshah meninjau kesiapan Wisma Atlet milik Pemprov Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Sabtu (30/5). Wisma ini akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Covid-19 di RS rujukan.
WISMA ATLET: Wagubsu, Musa Rajekshah meninjau kesiapan Wisma Atlet milik Pemprov Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Sabtu (30/5). Wisma ini akan digunakan untuk penginapan tenaga medis yang menangani Covid-19 di RS rujukan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama ini, dokter dan perawat yang bertugas di rumah sakit rujukan Covid-19, yakni RS GL Tobing dan Martha Friska, diinapkan pemerintah di hotel yang dekat ke rumah sakit bersangkutan. Namun menginap di hotel selama berbulan-bulan ternyata menelan anggaran cukup besar, mencapai Rp400 juta per bulan. Demi efisiensi anggaran, para tenaga medis itu rencananya akan dipindah dari hotel.

“ADA BEBERAPA aset Pemprov yang bisa digunakan untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan Covid-19. Selama ini kita menggunakan jasa hotel. Dengan ini kita bisa mengefisiensikan anggaran,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah, usai meninjau kesiapan Wisma Atlet milik Pemprov Sumut di Jalan Willem Iskandar, Deliserdang yang akan digunakan untuk penginapan tenaga medis, Sabtu (30/5).

Di Wisma Atlet, ada 102 kamar setara hotel yang siap digunakan. Saat ini, semua persiapan tengah dilakukan dan sesegera mungkin tenaga medis akan dipindahkan ke Wisma Atlet.

Selain kamar wisma, Pemprov juga menyiapkan transportasi untuk antar jemput tenaga medis dari rumah sakit ke tempat penginapan. “Mungkin dalam beberapa hari ini, dokter dan perawat yang bertugas itu sudah bisa dipindahkan. Satu kamar satu orang,” kata Wagub.

Selain itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wisma Atlet, akan diterapkan protokol kesehatan di tempat penginapan. Pekerja Wisma Atlet akan diberi arahan agar tetap sehat.

“Pastinya akan ada pengarahan bagi pekerja yang ada di Wisma Atlet untuk menjaga kesehatan mereka, sebelum masuknya juru rawat dan dokter,” ujar Wagub.

Usai meninjau Wisma Atlet, Wagub juga meninjau gedung asrama peserta Diklat BPSDM Pemprov Sumut di Jalan Ngalengko, Medan. Gedung asrama BPSDM memiliki 76 kamar yang bisa digunakan. Dengan rincian gedung lama 36 kamar, gedung baru 40 kamar. Namun untuk tahap awal, diputuskan akan digunakan Wisma Atlet terlebih dahulu.

Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis, mengatakan selama ini anggaran yang digunakan untuk menyewa kamar hotel menghabiskan kurang lebih Rp400 juta setiap bulan. Namun dengan digunakannya aset Pemprov Sumut, anggaran bisa diefisiensikan.

“Untuk efisiensi anggaran, ternyata kita punya aset yang sangat layak. Setelah tenaga medis pindah, nanti kita hanya bayar biaya konsumsi dan pelayanan, seperti cleaning service dan laundry. Karena Wisma Atlet sangat layak, insyaallah mereka dipindahkan minggu depan,” kata Riadil.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus, Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, Kadispora Sumut Baharudin Siagian, Kepala BPSDM Kaiman Turnip dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar.(*)

Poldasu Bentuk Tim Pengawasan New Normal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terkait rencana pemerintah menerapkan New Normal secara bertahap di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sedang membentuk tim pengawasan penerapan tatanan kehidupan baru.

“Secara umum, masyarakat sangat patuh terhadap peraturan pemerintah. Terbukti, pelaksanaan malam takbiran dan Salat Idul Fitri berjalan lancar. Namun begitu, harus tetap dibentuk tim pengawasan dalam kegiatan keseharian masyarakat dalam penerapan new normal. Selain itu, kita juga harus memiliki staf khusus dalam penerapan budaya kehidupan baru dalam kegiatan sehari-hari,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, di Medan, Senin (1/6).

Senada, Wakapolda Sumut, Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan Sumut sudah harus melaksanakan tatanan kehidupan baru. “Sumut harus sudah mulai new normal, karena kehidupan harus kita lanjutkan,” ujar mantan Kapolrestabes Medan ini.

Pola hidup baru harus disiapkan di setiap aspek, mulai dari dunia usaha hingga tempat ibadah. Dalam hal ini, Polda tengah membentuk tim pengawasan. “Nantinya, tim akan melakukan monitoring kegiatan keseharian masyarakat di masing-masing bidang,” tandasnya. (prn/ris/mag-1)

Penerapan New Normal di Sumut, Politisi Khawatirkan Second Wave

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana penerapan New Normal atau kelaziman baru sebagai pola hidup di masa pandemi Covid1-9 di Sumatera Utara, masih menuai pro kontra dari sejumlah kalangan, khususnya dari politisi. Sejumlah politisi mengkawatirkan penerapan New Normal akan memicu lonjakan kasus positif Covid-19.

“Kalau kita lihat data terbaru yang disajikan GTPP Covid-19 Sumut, penambahan kasus masih terus berlangsung. Jika New Normal diberlakukan, bukan tidak mungkin second wave Covid-19 terjadi di Sumut,” kata politisi PKS, Salman Alfarisi, kepada Sumut Pos, Senin (1/6).

Ia menilai, biaya yang dibutuhkan jika New Normal diterapkan, akan jauh lebih besar dibanding PSBB. Pasalnya, pemerintah harus menyediakan dana untuk pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan, yang menjadi syarat utama pemberlakuan New Normal.

Jika pemerintah ingin menjalankan New Normal, menurutnya, pemerintah harus memastikan masyarakat bisa terlindungi dari virus. Salahsatu contohnya, jika pemerintah ingin membuka sekolah kembali, harus disiapkan ruang kelas baru minimal dua kali lipat yang ada sekarang. “Kenapa? Karena siswa yang masuk sekolah harus menjaga physical distancing dengan siswa lain di kelasnya. Masalahnya, ruang kelas di sini hampir rata dipersiapkan untuk 40-50 orang dalam satu kelas,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Senada, anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus Covid-19 DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari, meminta pemprov memastikan beberapa hal dulu sebelum melaksanakan New Normal.

Pertama, kata dia, pemerintah harus bisa membuktikan bahwa transmisi Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Kedua, kapasitas sistem kesehatan termasuk rumah sakit memadai untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak dan mengarantina pasien. Ketiga, risiko penularan telah dapat diminimalkan. Selanjutnya langkah-langkah pencegahan di tempat kerja/publik telah ditetapkan termasuk jarak fisik, fasilitas cuci tangan dan etika pernapasan.

“Masyarakat bisa dilibatkan dalam proses menuju New Normal dari beberapa poin itu. Namun dari hasil kunjungan kerja pansus ke RS rujukan, laboratorium PCR USU dan GTPP Covid-19 kabupaten/kota, provinsi kita belum siap melaksanakan New Normal. Pemerintah harus membuat regulasi yang tegas dan menyiapkan sarana untuk menuju proses New Normal. Di sisi lain, New Normal ini harus segera dilaksanakan agar ekonomi tetap hidup di Sumut. Maka dari itu, kami mendorong pemerintah agar segera memenuhi kriteria poin-poin yang ada di atas,” katanya.

Siapkan Sarana dan Prasarana

Tak jauh berbeda, peneliti Indekstat Indonesia Wasis Wiseso Pamungkas, berpendapat bahwa konsekuensi anggaran yang dibutuhkan oleh pemerintah jika ingin menjalankan kelaziman baru ini akan sangat besar. Karena pemerintah harus bertanggungjawab dalam menyiapkan sarana dan fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Seharusnya pemerintah sejak awal mengambil langkah tegas dalam penanganan Covid-19 ini. Sehingga tidak timbul kebingungan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakatnya akibat kebijakan-kebijakan yang sering berubah,” katanya.

Kunci permasalahan utama dalam penanganan wabah, menurut Wasis, terletak pada tegasnya pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan. Jangan ada ego sektoral di tingkat kementerian. “Hal ini menyebabkan penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi semakin kompleks, rumit dan semakin lama,” tegasnya.

Koordinasi

Diberitakan sebelumnya, Sumut dalam waktu dekat akan menerapkan New Normal usai status tanggap darurat bencana Covid-19 berakhir 29 Mei kemarin. Karenanya, pemprov telah berkoordinasi dengan Diskominfo kabupaten/kota, agar tidak ada disinformasi terkait New Normal.

Plt Kepala Diskominfo Sumut, Irman Oemar, mengatakan saat ini informasi harus cepat dan tepat disalurkan ke daerah karena kebijakan saat ini sangat dinamis. Menurutnya dengan cepat dan tepatnya arus informasi ke daerah maka pemerintah daerah juga bisa cepat mengambil kebijakan.

“Diskominfo itu adalah lokomotif informasi bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga ke pemerintah sendiri, termasuk kepada kepala daerah. Dengan cepat dan tepatnya informasi, kita bisa dengan cepat membuat kebijakan, itu sangat diperlukan disituasi saat ini,” katanya saat telekonferens dengan kepala Diskominfo kabupaten/kota se Sumut, Jumat (29/5).

Diterangkan Irman, penerapan New Normal di sebuah daerah ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk kondisi epidemiologi seperti penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu (= 50%), penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu dan penurunan jumlah meninggal. Selain itu juga ada peningkatan data pasien positif yang sembuh.

Sedangkan untuk kategori surveilans kesehatan masyarakat, daerah harus meningkatkan pemeriksaan spesimen dan tingkat positif kurang dari 5% dari seluruh spesimen yang diambil, penurunan mobilitas penduduk serta tracing contact kasus positif.

Pada kategori kesiapan layanan kesehatan masyarakat, daerah harus memiliki ruang isolasi untuk setiap kasus di RS, jumlah APD tenaga kesehatan yang tercukupi dan cukupnya jumlah ventilator yang tersedia (asumsi 1% dari jumlah kasus positif). “Ada indikator-indikator yang harus dipenuhi daerah sebelum menerapkan New Normal. Itu harus menjadi pertimbangan kuat sebelum menerapkan New Normal,” imbuhnya.

Sementara itu di Sumut sendiri ada 16 kabupaten/kota yang masih belum terpapar korona (zona hijau atau nihil kasus positif Covid-19). Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Batubara, Humbahas, Labusel, Madina, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Paluta, Palas, Pakpak Bharat, Samosir, Tapsel, Tapteng serta Kota Gunungsitoli dan Sibolga.

“Ada tiga daerah di Sumut yang masuk dalam zona merah dan secara epidemiologi kasus positif belum terkendali yaitu Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Simalungun. Ada 16 zona hijau dan 13 zona kuning, jadi daerah-daerah yang masuk zona hijau dan beberapa yang kuning memenuhi syarat dalam menjalankan New Normal,” terang pria yang juga Kepala Balitbang Sumut.

Setelah pertemuan ini, Irman berharap Diskominfo kabupaten/kota memiliki koordinasi yang kuat demi memberikan informasi dan data yang akurat kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar tidak terjadi disinformasi dan juga pesan yang diberikan pemerintah sampai dan diterima kepada masyarakat.

“Mungkin kali ini ada beberapa masalah miskomunikasi sehingga data provinsi dan daerah berbeda terkait kasus Covid-19. Sekarang kita akan perkuat koordinasi sehingga kesalahan seperti itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (prn)

Angkutan Umum Diperbolehkan Beroperasi

ANGKOT: Angkot berjajar mencari penumpang di salah satu jalan di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Triadi wibowo/sumut pos
ANGKOT: Angkot berjajar mencari penumpang di salah satu jalan di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Triadi wibowo/sumut pos
ANGKOT: Angkot berjajar mencari penumpang di salah satu jalan di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Triadi wibowo/sumut pos
ANGKOT: Angkot berjajar mencari penumpang di salah satu jalan di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat diimbau tidak beroperasi di tengah pandemi Covid-19, angkutan umum akhirnya diperbolehkan kembali beroperasi di Sumatera Utara. Namun semua transportasi yang beroperasi mesti taat pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintahn

“Kemarin kebijakannya adalah larangan mudik Lebaran, dan itu sudah selesai. Kini, angkutan sudah boleh beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis, melalui Kabid Lalu Lintas, Darwin Purba, menjawab Sumut Pos, Senin (1/6).

Ia menjelaskan, larangan mudik yang tertuang dalam Permenhub Nomor 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Artinya, per 1 Juni aturan itu tidak berlaku lagi.

Untuk itu, pihaknya telah menyurati perusahaan-perusahaan angkutan yang tergabung di Organisasi Angkutan Darat (Organda), guna menyampaikan informasi dimaksud. “Sudah (disampaikan), tapi memang penumpangnya masih sepi. Sekali lagi, boleh beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Harus Fair

Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe, yang dihubungi mengungkapkan, pemerintah harus fair dalam menerapkan kebijakan transportasi. Menurut dia, mestinya ada stimulus yang diberikan kepada para pengusaha angkutan, jika penerapan protokol kesehatan dijalankan bersamaan dengan operasional angkutan.

“Bagaimana ceritanya orang naik angkot duduknya berjarak? Sudah pasti pendapatan kami selaku pemilik dan juga sopir tidak sesuai target setoran. Maunya, diberikan keringanan kepada kami, entah apalah itu namanya, sehingga dapat membantu kami. Ini angkot sudah jalan, sedangkan di satu sisi mesti ada biaya perawatan dan lain sebagainya. Pemerintah harus fair jugalah,” katanya.

Dia mengatakan, Organda Medan salahsatu kelompok masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19. Namun hingga kini belum pernah mendapat bantuan dan perhatian dari Pemko Medan maupun Pemprov Sumut.

“Kalau dibilang sudah ada diberikan bansos kepada Organda Medan dari Dishub Sumut melalui Organda Sumut, saya tegaskan sampai hari ini kami di Organda Medan sama sekali belum ada menerima. Masa iya, pemerintah provinsi dan pemko kalah dengan pihak swasta seperti leasing, yang telah membantu kami dalam hal keringanan pembayaran angsuran mobil?” katanya.

Kembali ke cerita protokol kesehatan dalam operasional angkot di Medan, pihaknya mengaku bingung. Ia menilai, pengawasan terhadap pasar tradisional, mal, dan fasilitas publik lainnya tidak ketat di lapangan.

“Mestinya pemerintah kita ini juga berpikir positif. Artinya, kalau orang pergi berbelanja dan berjualan di pasar, tentulah karena sehat. Begitu jugalah anggapan terhadap orang yang naik angkot. Di pasar juga orang rame dan kadang tidak jaga jarak. Kenapa di angkot mesti jaga jarak juga?” pungkasnya.

Kadishub Medan Iswar Lubis yang coba dimintai tanggapan ihwal aspirasi Organda Medan tersebut, tidak merespon via nomor seluler dan via pesan WhatsApp.(*)

4 Maskapai Kembali Beroperasi

BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik.batara/sumut pos.
BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik.batara/sumut pos.
BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik.batara/sumut pos.
BANDARA: Suasana Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (1/6). Sebanyak 4 maskapai kembali melayani penerbangan reguler domestik. Batara/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih terkait operasional moda transportasi di tengah pandemi, empat maskapai kembali membuka layanan penerbangan penumpang reguler untuk rute domestik di Bandara Kualanamu Deliserdang, setelah sempat menghentikan layanan penerbangan dampak dari Covid-19.

Senin (1/6) pagi, penumpang penerbangan reguler tujuan domestik sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Palembang, Pekanbaru, Gunung Sitoli dan Surabaya, sebagian sudah diberangkatkan sesuai jadwal.

Beberapa maskapai yang sudah beroperasi melayani penerbangan reguler di antaranya Lion Air, Batik Air, Wings Air, Susi Air, Citilink dan Garuda Indonesia. Total 21 penerbangan terjadwal, baik datang dan berangkat, via Bandara Kualanamu Deliserdang dengan jumlah penumpang mencapai ratusan orang.

Corporate Communication and Strategi Lion Air Group, Danang Mandala Priantoro, menyebutkan syarat ketentuan penumpang tetap sesuai aturan protokol kesehatan, di antaranya menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi tiket pesawat udara valid, dan melaporkan rencana perjalanan udara.

“Lengkapi diri dengan identitas resmi dan masih berlaku (Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya). Surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020,” katanya.

Hasil Rapid Test negatif Covid-19 maksimal berlaku 3 hari sejak diterbitkan atau hasil Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun Rapid Test.

Menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sebagaimana dipersyaratkan. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi e-HAC Indonesia (Android) atau bentuk lain (cetak) yang disediakan oleh petugas. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara,

Mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer), mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) sebagaimana diberlakukan, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, agar calon penumpang membawa hand sanitizer sendiri.

“Sejumlah persyaratan penumpang wajib sesuai aturan protokol Kesehatan,” pungkas Danang.

Sebelumnya Eksekutif General Manager PT AP 2 Kantor Cabang Bandara Kualanamu menyebutkan jelang penerapan New Normal aktivitas bandara diharapkan kembali normal, namun dilakukan dengan ketentuan persyaratan sesuai aturan dari pemerintah terkait protokol Kesehatan untuk layanan Penumpang Transportasi Udara .

“Dengan protokol baru ini, target kami adalah mewujudkan organisasi yang siap beraktivitas secara efisien dan efektif dalam menjaga konektivitas udara nasional di tengah pandemi COVID-19,” sebut EGM Djodi Prasetyo. (prn/btr)

PNS Sumut & Medan WFH hingga 4 Juni

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dan Pemko Medan memperpanjang masa Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) bekerja dari rumah alias WFH (work from home) hingga 4 Juni 2020. Baik pemprov atau pemko, masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat tentang bekerja normal di masa wabah corona.

“Kalau katanya sudah normal, tentu jam kerja seperti biasa akan kita berlakukan kembali,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Syahruddin Lubis, menjawab Sumut Pos, Senin (1/6).

Ia mengatakan, meski ASN masih WFH, tidak ada pelayanan publik yang terganggu sampai kini. Itu disebabkan dalam hal pelayanan publik, masyarakat mengurus langsung ke instansi bersangkutan. “Dan OPD kita yang melayani itu tetap bekerja. Sekarang ini pun semua instansi tetap buka, namun pegawai masuk 10 persen setiap hari. Sistemnya digilir,” katanya.

Apakah dengan penerapan kelaziman pola hidup baru nanti, akan seiring dilaksanakan untuk kenormalan jam kerja pegawai? Syahruddin menyatakan, pihaknya akan menunggu perintah dari pusat. “Persoalannya bukan di new normal itu, tapi ada atau tidak kebijakan baru untuk pengaturan jam kerja pegawai normal kembali. Jika belum, tentu masih akan WFH seperti sekarang,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diterapkan Pemko Medan, usai habisnya periode status Tanggap Darurat Covid-19 di Kota Medan terhadap jam kerja ASN. “Kita belum tau sampai tanggal berapa. Yang pasti menunggu kebijakan pusat saja. Selama itu belum ada, pemberlakuan WFH masih akan dijalankan,” kata Sekretaris BKD-PSDM Setdako Medan, Baginda Siregar.

Ia juga mengatakan, selama WFH tidak ada kendala atas pelayanan publik di Kota Medan. “Mudah-mudahan tidak ada kendala sejauh ini,” tuturnya seraya mengaku tidak tahu apakah ada hubungan antara new normal nanti terhadap jam kerja ASN seperti semula.(*)

Siswa di Sumut Belum Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengenai rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terhadap aktifnya para murid dan mahasiswa kembali belajar di sekolah dan di kampus, hingga kemarin belum turun.

“Belum ada,” ungkap Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah menjawab Sumut Pos, kemarin.

Khusus untuk pendidikan, Gubsu Edy Rahmayadi sebelumnya menyatakan belum akan mengizinkan anak sekolah untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan new normal, saya akan mempersiapkan beberapa langkah. Seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler,” katanya.(*)