31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 43

DPRD Sumut Dukung Penataan Perdagangan Daging Non Halal

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, menegaskan pentingnya penataan perdagangan oleh Pemerintah Kota Medan. Pasalnya, ia menilai penataan itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan, baik terhadap produk halal maupun nonhalal.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar konsumen mendapatkan kenyamanan dan kepastian saat bertransaksi, khususnya dalam pembelian daging halal maupun nonhalal.
Ia menilai, kebijakan penataan yang dilakukan Pemko Medan menjadi bagian dari upaya toleransi di tengah keberagaman masyarakat yang ada di Kota Medan.

“Sudah menjadi kewajiban bagi Pemko Medan untuk melakukan penataan terhadap perdagangan, baik yang halal maupun nonhalal. Ini merupakan upaya agar konsumen lebih nyaman dalam melakukan transaksi dan mendapatkan pelayanan terbaik,” ucap Irham, Senin (23/2/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, penataan tersebut juga dapat bertujuan memberikan perlindungan kepada konsumen serta mencegah munculnya kesalahpahaman di masyarakat.

Dengan adanya pengaturan yang jelas, kata Irham, masyarakat diharapkan dapat memahami persoalan ini secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar ataupun terprovokasi.

“Langkah ini bagian dari menjaga toleransi dan perlindungan konsumen. Sehingga tidak terkondisikan dengan berita-berita yang bersifat sentimen. Kita berharap Pemko Medan dapat segera melakukan penataan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1 yang menaungi Kota Medan itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, membantah adanya larangan aktivitas perdagangan daging nonhalal di Medan.

Ia menegaskan, Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tertanggal 13 Februari 2026 bukanlah larangan untuk berjualan, melainkan bentuk penataan bagi para pedagang.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta memberikan kejelasan bagi pedagang maupun konsumen, tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, katanya, Pemko Medan mengaku telah menyiapkan wadah khusus bagi pedagang daging nonhalal di Pasar Petisah dan Pasar Sambu. Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan lokasi berjualan yang lebih nyaman, tertata, dan tetap menghormati keberagaman masyarakat. (map/ila)

Baru 122 Lahan Tersedia, Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Dairi Masih Tersendat

PROSES PEMBANGUNAN: Salah satu lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
PROSES PEMBANGUNAN: Salah satu lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Dairi, SUMUTPOS.CO – Hingga pertengahan Februari 2026, baru ada 122 lahan indikatif untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi. Meski jumlah ini mencerminkan kemajuan, sebagian besar lahan dinilai belum siap dibangun karena hasil survei menunjukkan lokasi tidak memadai atau tidak strategis.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Dairi Frianto Naibaho, menjelaskan, masih ada 47 Desa/Kelurahan yang belum menginventarisir lahan untuk gerai KMP. “Jumlah Desa yang sudah menginventarisir lahan indikatif baru 122 dari 169 Desa/Kelurahan. Sisanya belum memiliki lahan,” ujar Frianto saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Program pembangunan gerai KMP Desa/Kelurahan dimulai dengan penyediaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Lahan yang disiapkan merupakan milik pemerintah desa atau barang milik daerah yang dipinjam pakai. Untuk tanah yang dihibahkan masyarakat, pengelolaannya harus diserahkan ke Pemerintah Desa. Setelah itu, Kodim 0206 Dairi bertugas membangun gerai.

Frianto menambahkan, hingga 19 Februari 2026, sebanyak 75 gerai KMP telah berdiri dan dibangun. Progres pembangunan dimulai pada Desember 2025 lalu. “Pemegang kontrak pembangunan gerai KMP Desa/Kelurahan adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Agronas Pangan Nusantara,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Dairi sendiri telah terbentuk di seluruh 169 Desa/Kelurahan dan secara resmi diluncurkan pada Juli 2025. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa serta memperkuat sektor koperasi di tingkat lokal.

Meski begitu, keterbatasan lahan strategis menjadi tantangan utama percepatan pembangunan gerai. Pemerintah daerah terus mendorong percepatan inventarisasi dan penyediaan lahan agar seluruh desa dapat segera memiliki gerai KMP yang berfungsi optimal bagi masyarakat. (rud/ila)

Sumut Siap Terapkan AI untuk Pertanian, Bobby Nasution Tekankan SDM dan Kebijakan Pendukung

ZOOM: Gubernur Sumatera Utara (sumut) Bobby Nasution melaksanakan sesi Zoom Meeting Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (23/2/2026).
ZOOM: Gubernur Sumatera Utara (sumut) Bobby Nasution melaksanakan sesi Zoom Meeting Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (23/2/2026).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) saat ini sedang merumuskan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk tata kelola pertanian. Sistem AI ini diyakini mampu mendorong modernisasi sektor pertanian serta meningkatkan produksi secara lebih masif.

Namun, untuk menerapkan AI dalam sistem pertanian, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan perlunya peningkatan kemampuan para penggunanya, seperti petani, penyuluh, dan pihak terkait lainnya. Hal ini agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Perlunya penguatan sistem digital, bukan hanya alat saja, tetapi SDM yang menggunakan, kemudian dukungan kebijakan yang tepat,” kata Bobby Nasution saat rapat virtual dengan DEN dari kediaman pribadinya di Komplek Tasbih, Medan, Senin (23/2/2026).

Menurut Bobby, semakin mumpuni kemampuan pengguna teknologi tersebut, semakin baik pula tingkat keakuratan dan kemampuan AI dalam menunjang kebutuhan pertanian. Teknologi ini dinilai mampu memprediksi curah hujan, menentukan waktu tanam dan panen, menganalisis hama beserta cara penanganannya, serta berbagai kebutuhan lainnya.

“Peran AI sangat penting dalam teknologi pertanian, tetapi tentu bila data yang kita input akurat, hasilnya kita bisa lebih akurat memprediksi curah hujan, waktu tanam dan panen, bahkan analisa hasil produksi pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan sistem pertanian berbasis AI untuk Sumut telah siap diterapkan. Ia juga menyebut investor telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan teknologi pertanian tersebut.

Saat ini, sistem pertanian berbasis AI telah diterapkan di Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH) 2. Menurut Luhut, sistem tersebut siap diaplikasikan pada sektor pertanian masyarakat.
“Sistem AI-nya sudah ada, bekerja sama dengan TSTH, lahan ada, ini bukan angan-angan lagi, titik-titiknya sudah dapat tinggal kita ‘jahit’,” kata Luhut.

Rapat virtual tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi, jajaran DEN, serta para bupati se-Provinsi Sumut. Hadir pula mendampingi Bobby Nasution jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut dan peneliti TSTH 2.(san/ila)

Sidang Dugaan Korupsi Aset PTPN: Saksi Sebut Alih Fungsi Lahan ke Ciputra Land Justru Untungkan Negara

MEDAN, SumuPos.co – Persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (23/2/2026). Sebanyak sembilan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Para saksi yang dihadirkan berasal dari unsur PTPN, Kementerian BUMN, dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP). Dari PTPN hadir Ibnu Maulana I Arief, Ganda Wiatmaja, Eka Misramawahyuni, Topan Erlangga Sidabalok dan Hengki Heriandono.

Saksi dari Kementerian BUMN hadir Faturohman. Sementara dari PT NDP hadir Ir Alda Kartika, Nur Kamal dan Triandu Heru Herianto.

Dalam persidangan, jaksa mendalami perubahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan PTPN. Ganda Wiatmaja menerangkan, sekitar 2.400 hektare lahan PTPN diubah menjadi HGB, yang sebelumnya merupakan perkebunan tebu tidak produktif.

“Dengan cara ini, dimaksudkan dapat membantu menyelesaikan persoalan oleh PTPN. Itu pada tahun 2019 ada sekitar 2.500 hektare yang rencananya dialihkan dalam bentuk HGB. Namun, tidak semua lahan bisa dikuasai karena sebagian berkonflik dengan warga,” katanya.

Melalui PT NDP, diajukan pengurusan HGB untuk pengembangan kawasan perumahan, bisnis dan kawasan hijau. PT NDP menggandeng PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR),
anak usaha Ciputra Land.

“Konsultasi dengan kementerian soal 20 persen, siapa yang wajib memberikan bagian 20 persen itu. Diawali November, Januari ada tiga kali rapat, terakhir kali oleh kementerian menyampaikan pemberian 20 persen itu kewajibannya NDP, bukan PTPN,” ujarnya.

Ia menyebut dari skema inbreng tanah seluas 289 hektare, PT NDP memperoleh tambahan saham senilai Rp 92 milliar. “Sebenarnya PTPN mendapatkan keuntungan dengan bertambahnya aset,” terang Ganda.

Eka Misramawahyuni juga menyatakan, kerja sama tersebut menguntungkan PTPN. “PTPN mendapatkan saham Rp600 milliar atas perubahan tanah atau inbreng itu dari 2.400 hektare yang direncanakan,” katanya.

“Sekarang proyek NDP pemilik saham mengalami penurunan pendapatan dengan adanya kasus ini ada penurunannya. Proyek masih stagnan, tidak progresif untuk membesarkan perusahaan,” ujarnya.

Diketahui, empat terdakwa dalam perkara ini adalah Askani, selaku mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deliserdang, Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo serta Irwan Peranginangin selaku mantan Direktur PTPN II. (adz)

Jadi Benchmark Sawit Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global

RAIH: Pengarahan soal penerapan prinsip tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Saat ini PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global.
RAIH: Pengarahan soal penerapan prinsip tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Saat ini PTPN IV PalmCo Raih Pengakuan RSPO Global.

PEKANBARU- PTPN IV PalmCo kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam penerapan prinsip tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Pengakuan tersebut tercermin saat anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut menjadi tujuan kunjungan studi lapangan yang dilakukan oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) ke Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Cikasungka, Jawa Barat.

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Director, Assurance RSPO Aryo Gustomo dan Assistant Manager Talent Acquisition RSPO Farah Damia Mohd Zainal. Selanjutnya para delegasi akademisi IPB yang dipimpin Prof Dr Ir Herdhata Agusta bersama Prof Hariyadi dan puluhan mahasiswa magister (S2), sebagai bentuk validasi dari RSPO dan akademisi atas implementasi praktik keberlanjutan yang dijalankan perusahaan belum lama ini.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan.

“Bagi PalmCo, penerapan standar RSPO bukan sekadar pemenuhan sertifikasi, melainkan menjadi fondasi dalam setiap proses bisnis kami, mulai dari hulu hingga hilir. Kami memastikan prinsip keberlanjutan terintegrasi dalam tata kelola, operasional, hingga pengelolaan lingkungan dan sosial, sehingga sustainability benar-benar menjadi strategi jangka panjang perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Jatmiko Santosa menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. “PalmCo akan terus berkomitmen menjalankan praktik bisnis yang mematuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kami meyakini bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab moral dan tata kelola, tetapi juga terbukti mampu menciptakan nilai tambah serta memberikan dampak finansial yang luar biasa dan berkelanjutan bagi perusahaan,” pungkasnya.

Sedangkan Prof Dr Ir Herdhata Agusta menyatakan bahwa PTPN IV dipilih sebagai laboratorium hidup yang ideal bagi sivitas akademika IPB. Kunjungan ini merupakan kali kedua bagi beliau, setelah sebelumnya membawa mahasiswa mata kuliah Limbah Pertanian untuk melihat proses pengolahan limbah di area yang sama.

“Ini adalah pengalaman baru tentang bagaimana mengelola kelapa sawit berkelanjutan yang dipandu oleh sistem RSPO. Mahasiswa dapat belajar dan mengamati langsung di lapangan sebagai bekal pengalaman mereka di masa depan,” ungkap Prof Herdhata.
Apresiasi senada disampaikan Director, Assurance RSPO Aryo Gustomo, menilai PTPN IV PalmCo sebagai salah satu anggota RSPO yang memiliki komitmen keberlanjutan yang sangat kuat.

“PTPN adalah salah satu member kita yang sangat baik. PTPN sudah banyak mendapatkan sertifikat RSPO, terdapat 69 sertifikat dari 100 lebih Unit of Certification. Komitmen PTPN bukan hanya di tingkat operasional unit, tetapi telah diimplementasikan secara holistic dari pimpinan puncak perusahaan,” kata Aryo.

Menurut Aryo, momentum ini sekaligus menegaskan bahwa kelapa sawit memiliki keunggulan produktivitas (high yield production) yang jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas minyak nabati lainnya.

“Kalau dikomparasikan per hektare, produktivitas kelapa sawit sangat tinggi. Kedelai pun per hektarenya tidak sampai 4 ton. Artinya, kita bisa mengelola area yang lebih kecil tapi dengan produksi yang tinggi,” tegasnya.

Sebagai pengingat bagi manajemen, Aryo juga menekankan pentingnya mempertahankan konsistensi kepatuhan (compliance) jelang pemberlakuan standar wajib RSPO terbaru.
“Standar baru tahun 2024 akan diterapkan secara wajib pada bulan Mei mendatang. Audit setelah bulan Mei harus menggunakan standar baru, termasuk memastikan status Independent Smallholder,” tambahnya.

Lonjakan Kinerja Pasca KSO
Validasi dari pihak ketiga ini berbanding lurus dengan fundamental bisnis PTPN IV PalmCo yang semakin kokoh.

General Manager Distrik Jawa Barat Banten PTPN IV Regional 1 Ardiansyah, memaparkan secara komprehensif bagaimana restrukturisasi pembentukan Sub Holding dan Kerja Sama Operasi (KSO) di tahun 2022 telah membawa turnaround positif bagi wilayah kerjanya.

Saat ini, Distrik Jabar-Banten mengelola wilayah kerja seluas 20 ribu hektar lebih yang tersebar di 7 kebun serta 2 PKS (Kertajaya dengan kapasitas 60 Ton/Jam dan Cikasungka berkapasitas 30 Ton/Jam). Operasional ini didukung oleh lebih dari 2 ribu tenaga kerja yang merupakan kolaborasi harmonis dari entitas PTPN I dan PTPN IV.

“Produktivitas kebun kami terus meningkat tajam. Sebelum KSO di tahun 2021, produktivitas hanya 12,8 ton per hektar. Angka ini naik menjadi 15,2 ton/ha di 2024, hingga mencapai 16,7 ton per hektar pada tahun 2025. Rata-rata kenaikan kita mencapai 1 hingga 2 ton per hektar dalam setahun,” papar Ardiansyah.

Transformasi dan efisiensi operasional hulu hingga hilir ini bermuara pada lompatan laba perusahaan yang signifikan. Pasca perbaikan manajemen dan skema KSO, laba meningkat tajam menjadi Rp 422,1 miliar pada 2024, dan kembali mencatatkan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir pada 2025 dengan capaian Rp 543 miliar. (ila)

Soroti SE Larangan Jual Daging Babi, Penrad Siagian: Medan Butuh Zonasi, Bukan Pelarangan Total

MEDAN, SumutPos.co – Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 tanggal 13 Februari 2026 yang mengatur tentang larangan penjualan daging babi, anjing, dan ular, di wilayah Kota Medan sempat menuai polemik di masyarakat. Menanggapi SE tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian meminta agar semua pihak menyikapinya dengan kepala dingin, bijaksana, dan berlandaskan konstitusi.

“Kita harus menghormati kewenangan Pemerintah Kota Medan dalam menata ketertiban umum, kesehatan masyarakat, serta sensitivitas sosial dan budaya. Setiap daerah memiliki karakter demografis dan sosiologis yang khas, yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi,” kata Pdt Penrad Siagian dalam keterangan persnya, Senin (23/2/2026).

Namun di sisi lain, Senator asal Sumut ini menegaskan, hak konstitusional para pedagang juga tidak boleh diabaikan. Menurutnya, negara tidak boleh menghadirkan kebijakan yang bersifat diskriminatif atau menghilangkan ruang hidup ekonomi tanpa solusi yang adil.

“Namun demikian, saya juga menegaskan bahwa para pedagang adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bekerja dan mencari nafkah sebagaimana dijamin dalam UUD 1945,” tegasnya.

Untuk menjembatani kepentingan antara aturan daerah dan hak warga, Pdt. Penrad menawarkan empat pendekatan utama. Pertama, mendorong dialog partisipatif antara pemerintah daerah, perwakilan pedagang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mencari titik temu.

Kedua, ia mengusulkan adanya penataan zonasi yang jelas, bukan pelarangan total. “Sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan sensitivitas publik,” imbuhnya.

Ketiga, ia menekankan perlunya standar kesehatan dan sanitasi yang tegas demi melindungi konsumen dan mencegah polemik berkepanjangan. Keempat, ia meminta pemerintah menyiapkan mekanisme transisi yang manusiawi, termasuk relokasi atau pendampingan usaha jika memang diperlukan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terlebih kota seperti Medan yang plural. Menurutnya, kebijakan publik harus mampu menjaga keseimbangan di tengah-tengah masyarakat. Mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia dan hak kewargaan.

“Kita tidak ingin regulasi ini memicu polarisasi atau memperuncing sentimen identitas. Yang kita butuhkan adalah solusi yang menjunjung tinggi hukum, menghormati hak asasi manusia, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama,” tuturnya.

Ia pun menyatakan optimismenya bahwa dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang proporsional, Medan dapat menjadi contoh bagaimana keberagaman dikelola secara dewasa dan berkeadaban.

“Saya percaya, dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang proporsional, Medan dapat menjadi contoh bagaimana keberagaman dikelola secara dewasa dan berkeadaban,” ucap Pdt Penrad Siagian. (adz)

PBSI Rombak Pelatih Pelatnas Ganda Putra, Chafidz Yusuf Dipromosikan ke Tim Utama

Chafidz Yusuf
Chafidz Yusuf

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perombakan dilakukan PP PBSI dalam struktur kepelatihan ganda putra. Chafidz Yusuf yang selama ini dikenal sebagai peracik duet Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon alias The Minions, dipromosikan ke tim utama.

Melalui keterangan resminya, PP PBSI mengumumkan hampir merombak seluruh posisi tim kepelatihan di sektor ganda putra. Hanya Antonius Budi Ariantho yang tidak berubah dengan tetap menjadi pelatih kepala tim utama.

Antonius Budi akan berganti partner dalam menangani Fajar Alfian dan kolega. Dia tak lagi dibantu Thomas Indratjaja, melainkan Chafidz Yusuf.

Nama Chafidz Yusuf sebelumnya menjabat sebagai pelatih kepala ganda putra pratama. Dia adalah sosok kunci di balik mengilapnya duet muda Raymond Indra/Nikolaus Joaquin dan Devin Artha Wahyudi/Ali Faathir Rayhan yang dipromosi ke tim utama per 2026.

Selain itu, Chafidz Yusug selama ini juga dikenal sebagai pelatih yang kerap menciptakan kombinasi istimewa. Selain The Minions, dia juga jadi peracik eks duet nomor satu dunia, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto dan peraih emas Olimpiade Tokyo 2024 Greysia Polii/Apriyani Rahayu.

Sementara untuk pelatih kepala ganda putra pratama, PBSI memercayakan posisi inti kepada Andrei Adistia, yang sebelumnya adalah asisten Chafidz Yusuf.

Andrei Adistia nantinya akan bertugas sebagai pelatih kepala ganda putra pratama dengan dibantu oleh Thomas Indratjaja, yang sebelumnya menjabat sebagai asisten pelatih ganda putra utama, turun ke pratama.

PP PBSI menjelaskan bahwa perombakan dilakukan setelah pertimbangan matang. Pergantian peran tersebut bertujuan menjaga konsistensi performa tim di tengah persaingan yang semakin ketat.

Sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi dan dinamika tim, PP PBSI juga melakukan penyesuaian struktur kepelatihan di sektor ganda putra yang bertujuan untuk refreshing, tulis PBSI dalam keterangan resminya, Minggu (22/2).

Langkah ini diambil agar suasana latihan dan pendampingan tetap segar, adaptif, serta responsif terhadap tuntutan kompetisi level tertinggi, tambah PBSI.

Perombakan ini diharapkan PP PBSI dapat menghasilkan capaian positif, tanpa menggeser arah pembinaan yang telah dirancang. Sehingga tren dan prestasi ganda putra Indonesia akan lebih baik.

Penyesuaian ini diharapkan menghadirkan sudut pandang baru tanpa mengubah arah pembinaan yang telah berjalan, demikian pernyataan akhir PP PBSI.

Untuk diketahui, PP PBSI saat ini memiliki total 74 atlet Pelatnas pada tahun 2026. Sebanyak 21 di antaranya masuk dalam tim ganda putra, yang terdiri 11 pemain di tim utama dan sisanya di tim pratama.

Pada tim utama dihuni nama-nama beken seperti Fajar Alfian, Muhammad Shohibul Fikri, Daniel Martin, Muhammad Rian Ardianto, Bagas Maulana, Leo Rolly Carnando, Rahmat Hidayat, Nikolaus Joaquin, dan Raymond Indra.

Sementara tim pratama dihuni pemain-pemain muda potensial seperti Daniel Edgar Marvino, Adrian Pratama, Pulung Ramadhan, Dexter Farrell, Taufik Aderya, dan Alexius Ongkytama Subagio. (jpc/tri)