Home Blog Page 4323

Jadi Lokasi Karantina Covid-19, Medan Pinjam Gedung Lions Club & P4TK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi orang-orang yang tetap nekat mudik Lebaran tahun ini ke Kota Medan, Pemko Medan mengajukan permohonan meminjam beberapa fasilitas milik Pemprov Sumut, yang akan dijadikan tempat isolasi atau karantina bagi masyarakat Medan yang terindikasi sebagai Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19.

Dalam surat tertanggal 8 Mei 2020 itu, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution bermohonn meminjam Gedung Lions Club Medan di Jalan Amir Hamzah, dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Medan, Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ya, benar itu rencana tempat karantina yang diusulkan Pemko Medan. Tapi belum terinfo dan terkonfirmasi apakah sudah dijawab Pak Gubernur selaku ketua gugus tugas provinsi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Aria mengatakan, pihaknya belum mengetahui langkah pemda lain terutama dalam upaya larangan mudik Lebaran tahun ini. “Misalnya Binjai dan Deliserdang, kami belum dapat info soal pengajuan lokasi karantina, sudah ada apa belum,” katanya.

Surat Plt Wali Kota Medan diajukan dalam rangka menindaklanjuti Perwal Medan No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Surat juga ditembuskan ke Mendagri, Menkes dan DPRD Medan.

Batasi Transportasi Darat

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), H Naibaho, mengatakan pihaknya tetap mengawasi mobilitas masyarakat selama momen Lebaran, dengan mendirikan lokasi pos cek point di 3 titik, yakni di depan Green Hill-Sibolangit, Diski (perbatasan Medan-Binjai), dan Tanjungmorawa.

“Di lapangan kita bergabung dengan Polri,” katanya.

Disinggung mengenai pemetaan lokasi karantina yang akan digunakan bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, pihaknya menyebut, hal itu bukan domain BPTD. “Kalau yang ngurusin karantina mungkin orang pemda setempat atau instansi kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, BPTD telah menyurati pihak Organisasi Angkatan Darat guna menyosialisasikan aturan operasional transportasi umum yang kembali diperbolehkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 ini.

“Pada prinsipnya, surat kami itu berdasarkan surat edaran No.4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Sejumlah poin diatur dalam SE tersebut. Pertama, agar perusahaan angkutan umum mematuhi SE dimaksud; seperti pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor cabang penyelenggara transportasi umum dengan tiket pulang pergi (PP), kecuali dengan rencana perjalanan menerus yang berbeda.

Wajib memastikan calon penumpang mematuhi SE dimaksud sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan. Memastikan awak kendaraan umum mematuhi ketentuan antara lain. Memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari instansi/unit kerja yang bertanggungjawab di bidang kesehatan dan gugus tugas pada periode maksimum 14 hari setelah hasil tes keluar. Dan menggunakan masker serta sarung tangan selama bertugas.

Selanjutnya memastikan penumpang memakai masker selama perjalanan. Kendaraan bermotor umum yang diperbolehkan beroperasi dilengkapi dengan tanda khusus oleh pejabat pemberi izin. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum selama masa darurat virus corona, dapat mengangkut barang untuk jenis pelayanan sebagaimana diatur dalam SE gugus tugas dengan batas waktu selama tiga hari.

“Kemudian wajib mematuhi dan melaksanakan PM 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, serta yang terpenting semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan wabah Covid-19,” terang Naibaho.

Mebidang Bersinergi

Sekdaprovsu, R Sabrina, mengatakan Pemko Medan, Binjai, dan Pemkab Deliserdang yang dikenal sebagai kawasan Mebidang, mesti bersatu dan saling bersinergi dalam upaya mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Pasalnya, kawasan Mebidang merupakan kawasan yang rawan penyebaran Covid-19.

“Kerjasama pemerintah kawasan Mebidang ini penting dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini,” ujarnya didampingi Plt Kadis Kominfo Irman dan Kabiro Humas dan Keprotokolan Hendra Dermawan Siregar.

Menurut dia, kawasan ini sangat strategis mengingat jumlah penduduk dan aktivitasnya sangat tinggi. Selain itu, kasus pandemi Covid-19 di kawasan ini juga cukup tinggi yakni mencapai lebih dari 75% dari data Sumut.

Razia Masker, 274 KTP Terjaring

Terpisah, Pemko Medan melanjutkan razia masker dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Satpol PP Kota Medan bersama Dishub Kota Medan, didampingi pihak TNI dan Polri melakukan razia masker di 8 titik di Kota Medan. Tiga titik di antaranya merupakan kawasan perbatasan antara Pemko Medan dengan Pemkab Deliserdang.

“Dari 8 titik itu, ada 3 titik yang lokasinya di wilayah perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang. Pertama di Jalan Gatot Subroto Kampunglalang, kedua di Jalan Sisingamangaraja depan komplek Rivera, dan ketiga di Jalan Letda Sudjono Titi Sewa,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Dari 8 titik tersebut, Satpol PP bersama tim gabungan berhasil menjaring atau menahan 274 KTP. Jumlah itu dinilai tidak terlalu banyak mengingat titik yang dirazia ada 8 titik, termasuk 3 daerah perbatasan.

“Total ada 274 KTP terjaring. Jumlahnya memang cukup tinggi, tapi sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Kita melihat jauh lebih banyak masyarakat yang tertib menggunakan masker,” katanya.

Khusus untuk kawasan perbatasan, razia dilakukan untuk melihat seberapa besar kepatuhan masyarakat luar Kota Medan terhadap Perwal No.11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Sebab Perwal tidak hanya berlaku untuk masyarakat Kota Medan, tetapi juga untuk setiap orang yang beraktivitas di Kota Medan, termasuk masyarakat yang datang dari daerah Deliserdang dan wilayah lainnya.

“Kita tidak mau alasan orang luar Kota Medan tidak tahu aturan wajib masker itu. Bila mau masuk ke Kota Medan, mau beraktifitas, belajar, bekerja, dan apapun itu, maka wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya secara tegas menahan KTP warga luar Kota Medan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara dan masuk ke Kota Medan.

“Makanya saat razia di 3 wilayah perbatasan itu, turut dihadiri Satpol PP Deliserdang. KTP yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Medan, bisa diambil 3 hari ke depan,” ungkapnya.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT, mengatakan pihaknya turut melakukan razia masker di 8 titik di Kota Medan. Dishub Medan mengatur lalu-lintas serta melakukan penghentian sejumlah kendaraan yang pengendaranya tidak menggunakan masker.

“Bagi yang tidak menggunakan masker, KTP-nya ditahan Satpol PP. Sedangkan bagi yang tidak membawa KTP, diberi sanksi fisik berupa push-up,” terangnya.

Satpol PP dan Dishub Kota Medan yakin, langkah Pemko Medan memberikan sanksi bagi pelanggar, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Adapun 8 titik razia masker yang dilakukan Satpol PP Kota Medan, Dishub Medan, dan pihak terkait turut dihadiri oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Ke-8 titik dengan jumlah KTP yang ditahan, yakni Jalan Krakatau Simpang Cemara sebanyak 36 KTP, Jalan Gatot Subroto Kampung Lalang (Batas Wilayah) 33 KTP, Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang 19 KTP, Jalan SM Raja depan Komplek Rivera (Batas Wilayah) 31 KTP, Bundaran SIB Petisah 43 KTP, Jalan Letda Sudjono Titi Sewa (Batas Wilayah) 38 KTP, Suzuya Marelan 37 KTP, dan Simpang Kantor Belawan, 37 KTP. (prn/map)

Terima Permintaan Maaf Yati Uce, Dodi Cabut Laporan di Polrestabes Medan

Yati Uce didampingi keluarganya seusai keluar dari Mapolresta Medan Jumat (15/5) dini hari. (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik SPBU di Jalan Cemara, Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, KahFilwara atau yang akrab disapa Wara bersama Musa Idhishah atau Dodi akhirnya menerima permohonan maaf dari Yati Uce, karyawan SPBU yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 800 juta selama menjabat sebagai kasir.

Sebagaimana yang diketahui, pasca dilaporkan, Yati sempat menjalani masa penahanan di Mako Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan selama beberapa hari.

Dengan itikad baik, Dodi yang telah menerima permohonan maaf Yati, juga mencabut laporan yang telah dibuatnya bersama dengan pihak SPBU tempat Yati bekerja. Oleh karena itu, Yati pun kini dapat menghirup udara bebas dan bisa kembali lagi ke pangkuan suaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dodi dan ibu Wara yang telah membebaskan dan mencabut laporan,” ujar Yati saat keluar dari Mapolresta, Jumat (15/5) dini hari.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Dodi dan Wara, ia juga menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan terkhusus kepada suami yang mendampinginya saat membuat surat permohonan maaf.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah membantu saya dalam kasus perkara ini,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menarik seluruh ucapannya yang menyatakan bahwa Dodi pernah melakukan pemukulan dan berkata kasar kepadanya, saat diketahui uang itu sudah raib.

“Kami ucapkan puji dan syukur, bapak Dodi telah membebaskan istri saya Yati Uce dari Polrestabes,” ungkap Maya Dipa, suami Yati.

Selain itu, Maya Dipa juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Advokat KAUM, di mana sudah memberikan bantuan selama istrinya menjadi tahanan.

Terpisah, kuasa hukum Dodi, Sandri Alamsyah mengatakan, kedua belah pihak telah bersama-sama sepakat untuk mengambil garis tengah, yaitu saling memaafkan terlebih di saat bulan ramadan ini.

Dia menuturkan, Dodi sudah memaafkan Yati yang dilaporkan menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 800 juta. Kemudian, pencabutan perkara ini adalah bentuk keprihatinan Dodi melihat Yati Uce.

“Pada bulan ramadan, kami berkumpul di Polresta, di mana telah tercapainya saling memaafkan antara dua belah pihak. Kemudian ingin saya sampaikan, bahwa bulan penuh berkah ini Yati Uce dapat menjalankan puasa dengan baik, kita akan berbahagia menyambut lebarannya,” pungkasnya. (ris)

Siapkan Studi Kelayakan, Regal Springs Berencana Relokasi Keramba

CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).
CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).
CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).
CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Menyusul kajian strategi bisnis, Regal Springs Indonesia (RSI) berencana merelokasi posisi budidaya ikan tilapia mereka, yang selama ini berada di perairan Tomok-Samosir, ke lokasi alternatif. Salahsatu lokasi yang ditawarkan adalah perairan Uluan-Kabupaten Toba. Rencana relokasi keramba ini merupakan keputusan bisnis yang sepenuhnya bersifat sukarela.

“Meskipun operasi RSI saat ini memiliki izin-izin lengkap dan sepenuhnya memenuhi peraturan daerah dan nasional, kami sukarela mengikuti arahan pemerintah untuk mendukung Strategi Pemerintah bagi Pengembangan Pariwisata Bertanggung Jawab. Relokasi operasi akuakultur ini sebagai investasi pada Program Keberlanjutan KAMI PEDULI di Danau Toba. RSI saat ini sedang menyiapkan studi kelayakan,” kata Cameron MacLean, Regal Springs Group Head of Processing & Farming pada Jumat (15/4) di Balige.

Strategi RSI adalah mengembangkan usaha dan bertransformasi melalui perwujudan Program Keberlanjutan Terpadu KAMI PEDULI kelas dunia di Danau Toba, untuk menghasilkan dan menjual Tilapia mutu terbaik dunia secara lebih berkelanjutan.

“Kami memahami dan mendukung strategi pemerintah bagi pengembangan pariwisata bertanggung jawab untuk Danau Toba. Kami juga sangat meyakini bahwa kawasan Danau Toba yang berkelanjutan adalah kawasan yang juga menghargai lingkungan hidup, seraya mengembangkan manfaat sosial ekonomi melalui produksi pangan mutu tinggi. Bagi sektor usaha kami, kami percaya bahwa hal tersebut bisa dicapai melalui ko-eksistensi antara pariwisata bertanggung jawab dan akuakultur bertanggung jawab. Inilah semangat sejati Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 yang memuat kebijakan zonasi bagi pariwisata dan produksi pangan,” kata Cameron.

Meski RSI telah memulai studi kelayakan bagi lokasi-lokasi alternatif akuakultur, menurutnya, sejauh ini belum ada keputusan apapun. “Salahsatu bagian penting proses studi kelayakan ini adalah berkonsultasi dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan utama,” kata Cameron.

RSI telah memaparkan rencana relokasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Toba dan mengapresiasi petunjuk dan arahan yang diberikan. Pemaparan dihadiri oleh Bupati Toba dan para pejabat di lingkup Pemkab Toba, para camat, para kepala desa, Rektor Institut Teknologi Del dan pemangku kepentingan utama terkait lainnya.

Tujuan RSI adalah mendapatkan lokasi-lokasi yang sesuai dan disetujui pemerintah untuk penempatan keramba budidaya ikan yang dikelola secara bertanggung jawab dan dermaga pendaratan, yang akan semakin meningkatkan keberlanjutan operasi akuakultur melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.

“Bila dilaksanakan, proyek ini akan menjadi investasi besar di daerah ini dan akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan terkait. Proyek ini juga akan memberikan manfaat sosial ekonomi besar, menciptakan tenaga kerja baru yang terampil yang akan mendukung pembangunan ekonomi setempat; dan mengembangkan produksi pangan yang bertanggung jawab dan bermutu tinggi,” pungkas Cameron. (rel/sur/mea)

Sidang Pembunuhan Hakim, Jamaluddin Tahu Zuraida-Jefri Selingkuh

SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos
SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos
SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos
SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jauh sebelum hakim Jamaluddin tewas dibunuh, ternyata ia telah mengetahui perselingkuhan antara istrinya, Zuraida Hanum dengan pacar gelapnya, Jefri Pratama.

Hal itu diungkap hakim ketua Erintuah Damanik dalam sidang mendengarkan keterangan Zuraida sebagai saksi dengan terdakwa Jepri Pratama, di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (15/5).

Awalnya, Zuraida Hanum menyampaikan kekesalannya terhadap sang suami Jamaluddin. “Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang,” ucap Zuraida.

Kemudian ditanyakan majelis hakim, apakah Jamaluddin sudah mengenal terdakwa Jefri?

Zuraida Hanum menjawab, sudah kenal. “Sudah kenal dan saya jumpa itu disampaikannya. Di depan Jefri dibilangnya gitu,” ceritanya.

Tak terduga, hakim Erintuah Damanik mengatakan, sebenarnya Jamaluddin sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa. “Kamu cerita ke istri hakim soal ini. Istri hakim itu menyampaikan kepada saya,” ungkap Erintuah.

Setelah itu, lanjut Erituah, perbuatan Zuraida Hanum sudah membuka aib suaminya kepada orang. “Dengan kamu menceritakan seperti itu, sebenarnya kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh,” katanya.

Sering Berhubungan Badan

Sementara dalam keterangan terdakwa Jefri Pratama, terungkap bahwa dirinya dan Zuraida Hanum sudah sering melakukan hubungan badan. Bahkan pernah melakukannya di dalam mobil di daerah Johor.

“Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas,” kata hakim anggota, Imanuel Tarigan.

“Iya, Yang Mulia, pernah,” jawab Jefri.

Menurut Jefri, dirinya sudah kerap sering berhubungan badan dengan Zuraida. “Sudah ada 5 kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida,” katanya.

Hakim Erintuah kemudian bertanya, apakah mereka pernah melakukan hal tersebut di dalam mobil. “Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobilkan? Jujur saja kalian,” tanya Erintuah.

“Iya Pak Hakim, pernah kami bermain di Johor,” jawabnya.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang, bertanya sudah berapa kali mereka ‘bermain’ di kamar. Jefri mengatakan, sudah lupa dan banyak.

“Lupa Pak, tapi 5 kali lebi,” katanya.

Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jefri Pratama dan Reza Fahlevi berperan sebagai eksekutor pembunuhan Hakim Jamaluddin. Reza berperan sebagai pendekap Hakim. Sedangkan Jefri Pratama menahan tangan dan tubuh korban.

Selain itu, mereka berdua berperan sebagai pembuang jasad korban. Jefri Pratama mengemudi Land Cruiser Prado berplat 77 HD yang berisikan jasad almarhum Jamaluddin. Sedangkan Reza mengendarai motor matic Honda Vario mengikuti dari belakang.

Ketiga terdakwa diancam pidana Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1,2 atau Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1,2 KUHPidana. (man)

Persiapan Libur Lebaran 2020, Tol Tetap Dibuka, Puncak 21-22 Mei

PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).

SUMUTPOS.CO – Libur Lebaran sudah di depan mata. Meski mudik dilarang, ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) tetap dibuka untuk melayani masyarakat yang melakukan perjalanan. Namun sejumlah protokol kesehatan diberlakukan untuk mencegah Covid-19.

“JALAN TOL tetap dibuka seperti biasa, tapi mengikuti protokol kesehatan. Kita mengimbau agar pengemudi memastikan kondisi kesehatannya, kondisi kenderaan, pastikan e-money cukup dengan tujuan pintu keluar, kecepatan 80 KM per jam, jaga jarak,” tutur Operation Dept. Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT), Mariance Napitupulu, dalam keterangan pers virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (15/5).

JNT yang masuk kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk itu memprediksi, puncak kendaraan bermotor melintas di ruas jalan tol dengan jumlah besar terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2020. Kemudian arus kembali pada 25 Mei 2020. Untuk itu, JNT tetap mengikuti ketentuan operasional di tengah pandemi Covid-19 melalui sosial distancing dan physical distancing di jalan tol Belmera dan tol MKTT, selama melayani masyarakat.

“Petugas operasional Jasa Marga dilengkapi alat pelindung diri. Selalu dilakukan pengecekan suhu tubuh. Kemudian konsumsi vitamin untuk menjaga kondisi diri dan kesehatan,” kata Mariance.

Regional JNT Division Head, Teddy Rosady, mengatakan pihaknya memastikan pelayanan jalan tol di tengah pandemi Covid-19 tetap dioptimalkan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen jalan tol.

“JNT menyiapkan strategi menghadapi arus libur Lebaran, dengan memberi perhatian besar terhadap aspek keselamatan pengemudi, optimalisasi kapasitas Gerbang Tol (GT), dan kenyamanan di tempat istirahat khususnya bagi para pengguna jalan tol yang melalui ruas Jalan Tol MKTT dan Belmera,” sebut Teddy.

Pihaknya memberikan pelayanan terbaru kepada masyarakat untuk mempermudah transaksi saat masuk dan keluar melalui gerbang tol ada, khusus di Tebing Tinggi. “Kami menyediakan 3 lajur khusus layanan top up tunai di GT Tebing Tinggi, percepatan transaksi di GT dengan mobile reader, penempatan petugas untuk membantu tapping uang elektronik, dan memastikan ketersediaan uang elektronik,” jelas Teddy.

Sementara di Bidang Pelayanan Lalu Lintas, upaya yang dilakukan berupa penyebaran volume lalu lintas, peningkatan aspek keselamatan jalan, percepatan penanganan gangguan, penambahan petugas operasional dan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi kemacetan panjang.

“Kami menyiapkan kendaraan operasional pelayanan lalu-lintas, yang terdiri dari 7 unit kendaraan patroli, 4 unit kendaraan ambulans, 2 unit kendaraan rescue, 5 unit kendaraan PJR, dan 7 unit kendaraan derek. Seluruhnya tersebar di ruas jalan tol MKTT dan Belmera,” jelas Teddy.

JNT juga memastikan pengerasan jalan, sarana pelengkap jalan seperti marka, guide rail, dan perambuan, baik di ruas jalan tol MKTT maupun Belmera, tetap terpenuhi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk mempercepat distribusi informasi, JNT menyiapkan posko terpadu yang terintegrasi dengan 19 unit Variable Message Sign (VMS) yang terpasang di gerbang tol, 5 unit VMS berada di mainroad, 8 unit VMS di akses tol, 18 unit CCTV terpasang di gerbang tol dan 228 unit CCTV yang berada di lajur ruas jalan tol.

Keberadaan dan kesiapan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di sepanjang ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga mendapat perhatian untuk dioptimalkan saat Lebaran. “Dengan fasilitas memiliki masjid, toilet, lokasi parkir dan SPBU,” ungkap Kepala Wilayah VI Medan PT Jasamarga Related Business (JMRB), Yudiana.

Di tengah pandemi Covid-19, JNT memastikan pelaksanaan kegiatan operasi Jalan Tol MKTT dan Belmera sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Kementerian PUPR Nomor: 07/SE/M/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol serta Transaksi di Gerbang Tol.

Yudiana mengatakan, rest area yang berada di KM 65A dan KM 65B dipastikan siap melayani pengguna jalan pada arus libur Lebaran 2020. Namun pelayanan seperti parkir akan dibatasi dengan hingga kapasitas 50 persen. Sehingga tidak terjadi mobilitas masyarakat dengan jumlah besar nantinya.

“Di rest area telah dilakukan pembersihan dan penyemprotan dengan cairan disinfektan secara berkala. Selain itu, pengelola rest area akan memberlakukan beberapa pengaturan diantaranya screening suhu dan kewajiban pemakaian masker bagi pengunjung serta petugas rest area, penambahan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer. Penyediaan menu take away oleh tenant untuk meminimalisir transaksi, serta pemberlakuan parking distancing,” jelasnya.

Ia mengatakan di tol MKTT mengalami penurunan aktivitas lalulintas akibat penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini, juga terlihat dari kunjungan rest area juga menurun selama bulan ramadan ini. “Kami juga menyiagakan ruang isolasi. Bila mana ada warga terpapar. Kami juga bekerjasama dengan rumah sakit terdekat untuk melakukan penganan pasien Covid-19,” tutur Yudiana.

JNT juga menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan serta Perangkat Desa untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan tol.

“Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional, 08116285555 untuk Jalan Tol MKTT dan (061) 6611701 untuk Jalan Tol Belmera,” pungkasnya.

1.000-an Kendaraan Diputar Balik

Sementara itu, memasuki hari ke-21 Operasi Ketupat Toba 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran, terus gencar melaksanakan tertib lalu lintas, sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus Corona (Covid-19).

Dalam operasi Ketupat Toba 2020, tercatat 14 kasus lalulintas dan 32 kasus kriminal. Tidak hanya itu, sejumlah pemudik juga dilakukan tindakan putar balik. Hampir 1.000-an kendaraan disuruh putar balik.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari hasil operasi Ketupat Toba 2020, ada berbagai kasus terjadi. Dari data Kamseltibcar Lantas untuk jajaran, total ada 14 kasus, dengan luka ringan berjumlah 9 orang, luka berat 6 orang dan meninggal dunia 3 orang. “Seluruhnya diperkirakan kerugian materi sebesar Rp12,5 juta,” ujarnya, Jumat (15/5).

Adapun perincian 14 kasus lalulintas yang berhasil dihimpun yakni, di wilayah hukum Polrestabes Medan ada lima kasus kecelakaan lalulintas. Korban berjumlah enam orang, dengan perincian satu orang luka ringan, tiga luka berat dan dua meninggal dunia serta kerugian materi diperkirakan Rp6,4 juta.

Di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, ada satu kasus kecelakaan lalulintas, dengan satu orang korban luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu.

Di wilayah hukum Polres Langkat, ada dua kasus kecelakaan lalulintas, dengan dua orang luka berat dan satu luka rinGan dan kerugian materi Rp4 juta.

Di wilayah hukum Polres Deliserdang, ada dua kasus kecelakaan lalulintas, dengan empat orang luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu.

Sedangkan, di wilayah hukum Polres Dairi, ada satu kasus kecelakaan lalulintas, dengan satu orang meninggal dunia dan kerugian materi Rp500 ribu.

Di wilayah hukum Polres Nias, ada satu kasus kecelakaan lalulintas, dengan satu orang luka berat dan kerugian materi Rp100 ribu.

Kemudian, di wilayah hukum Polres Batubara, ada dua kasus kecelakaan lalulintas, dengan dua orang luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu.

Kemudian, lanjutnya untuk gelar razia lantas ada 331 perkara dengan tindakan tidak ada perkara tilang, 331 berupa teguran.

Adapun data kasus kriminal yang terjadi selama operasi Ketupat Toba 2020 di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran berjumlah 32 Kasus. Rinciannya: aniaya berat dua kasus, kekerasan terhadap orang secara bersama-sama berjumlah tiga kasus. Akibatkan orang luka, satu kasus, pencurian tiga kasus, curhat lima kasus, curanmor roda dua 10 kasus curanmor roda empat satu kasus. Penggelapan ada dua kasus, penipuan ada dua kasus, KDRT ada satu kasus lainnya satu orang.

AKBP MP Nainggolan menambahkan, pihaknya juga melakukan pelarangan mudik di wilayah hukum Polda Sumut dan jajarannya. “Pelarangan mudik yang dikembalikan untuk roda dua sebanyak 14 kali, roda empat 22 kali, bus 6 kali. Untuk total kendaraan yang dikembalikan sebanyak 42 unit,” pungkasnya. (gus/mag-1)

Bawa 114 Bal Ganja, Syamsul dan Irianto Ditangkap Polisi

BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.
BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.
BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.
BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Syamsul Arifin (46) warga Jalan Kelambir V Gang Ima Nomor 39 H, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, dan Irianto Thomas Pagan (35) warga Desa Kuta Cabe Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancurbatu. Kedua pria ini kedapatan membawa 114 bal ganja kering ke dalam mobil boks L300 BL 8450 HB.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma mengatakan, awalnya personel mendapat informasi akan melintas 1 unit mobil boks L300 warna hitam yang diduga membawa daun ganja kering dari daerah Lau Baleng, Kabupaten Tanah Karo berbatasan dengan Kota Cane (Aceh Tenggara) menuju Medan, Rabu (13/5) sekira pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, mobil tersebut akan melintas di Jalan Letjen Jamin Ginting.

“Tepat di depan Polsek Pancurbatu, personel melakukan pengintaian menunggu mobil boks L300 tersebut. Benar saja, sekira pukul 24.00 WIB diketahui ada melintas mobil yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan. Namun sayang, tidak sempat dihentikan sehingga dilakukan pengejaran,” ungkap Dedy, Jumat (15/5).

Pengejaran berbuah manis, meski cukup jauh dan memakan waktu. Polisi berhasil meringkus keduanya di Jalan Gaperta Gang Yayasan Helvetia, Medan, Kamis (14/5) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.”Kedua pelaku ditangkap saat berhenti dan menurunkan barang bukti ganja dari mobil boks yang mereka bawa. Selanjutnya, mereka diboyong untuk proses hukum,” sambung Dedy.

Ia menambahkan, dari kedua pelaku disita barang bukti 1 mobil boks L300 warna hitam BL 8450 HB, 114 bal daun ganja kering yang sudah dibungkus rapi, dan 2 unit handphone. “Kasusnya masih dikembangan guna menelusuri jaringan narkoba mereka,” tukasnya. (ris)

Perampok Nenek-nenek, Ditembak Polisi

Perampok-ilustrasi
Perampok-ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang menembak terduga perampok Hariyanto Tarigan (35) warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (14/5). Pelaku ditembak di Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa tak jauh darti rumahnya.

Tindakan tegas terukur yang dilakukan polisi kepada Hariyanto Tarigan, atas laporan pengaduan korban Kesuma Br Siregar (68) warga Dusun V Kali Tawang Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa. Kesuma adalah korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku, Rabu (13/4) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Akibat perbuatan pelaku Hariyanto, korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri setelah sebelumnya mendapat teror todongan pisau dibagian leher oleh pelaku yang kemudian berhasil menarik sebagian kalung emas dari leher korban.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang AKP Sawangin, SH menjelaskan, pada Rabu (13/4) malam sekira pukul 21.30 wib korban sedang berada dikamar mandi kemudian pelaku datang langsung menodongkan sebilah pisau kearah leher korban. Berusaha menarik kalung emas yang berada dileher korban.

Mendapat perlawanan dari korban, akhirnya kalung emas tersebut terputus yang sebagiannya berhasil dibawa oleh pelaku. Perlawanan dari korban membuat pelaku melarikan diri lalu korban berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran namun tidak berhasil menangkap pelaku.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi identitas serta keberadaan pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan.“Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya pelaku melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, kemudian kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku”, ujar AKP Sawangin.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau, topi warna hitam bertuliskan kopassus, sarung tangan karet yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, serta juga diamankan kalung emas model tali tambang beserta mainan dengan berat 17,75 gram hasil curian pelaku dari korban.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,”bilang Kapolsek. (btr)

Kakek 2 Cucu Gagal Curi Sepedamotor di Asrama TNI

Ilustrasi
Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gagal mencuri sepedamotor Norman (54) jadi bulan-bulan warga. Pria yang memiliki dua orang cucu ini hendak mencuri dari rumah warga di Barak Bawal Asrama TNI Eks 121 Kebun Lada, Jalan Askela dan Jalan Teratai, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, Jum’at (15/5).

Rencananya pelaku hendak mencuri sepedamotor jenis bebek BK 4148 RD.”Anak saya yang tahu, saya lagi di belakang. Dia macam dengar ada yang ngapain kereta,” kata korban.

Anak korban, terus memperhatikan sikap terduga pelaku yang hendak membongkar kunci sepedamotor tersebut. Namun, pelaku merasa diperhatikan dan upaya yang dilakukannya tak kunjung berhasil. Pelaku pura-pura ingin bertamu.”Sempat mau masuk rumah dia (pelaku) dengan ngucap salam,” sambung korban.

Namun, modus yang dilakukan pelaku gagal. Buntutnya, korban berteriak maling hingga terduga pelaku berhasil diamankan warga. Tak ayal, emosi warga yang sudah memuncak, kemudian dilampiaskan ke Norman. Beruntung, nyawa Norman tidak melayang. Namun, wajahnya babak belur dan pelipis kirinya mengeluarkan darah segar.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu Nasrudin Nasution menjelaskan, anggota sudah menjemput Norman dari tempat kejadian perkara.”Masih sidik, masih diperiksa,” pungkasnya. (ted/btr)

Sub Holding Gas Siap Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Jumat (15/05/2020), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2019, serta memutuskan untuk membagikan deviden tahun buku 2019 sebesar Rp 1.007.477.080.625,76 atau Rp 41,56 per lembar saham kepada Pemerintah dan Pemegang Saham.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada hari ini, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan perubahan pengurus perseroan dengan susunan baru sebagai berikut :

Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris Independen : Paiman Rahardjo
Komisaris Independen : Christian H. Siboro
Komisaris Independen : Kiswodarmawan

Susunan Direksi
Direktur Utama : Suko Hartono
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Syahrial Mukhtar
Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Redy Ferryanto
Direktur Komersial : Fariz Azis
Direktur Keuangan : Arie Nobielta Kaban
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum : Beni Syarif Hidayat

Direktur Utama PGN yang baru ditetapkan dalam RUPST PGN 2020, Suko Hartono menyampaikan beberapa strategi yang hendak dilaksanakan ke depan.

PGN akan menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 untuk memperkuat daya saing industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai ketentuan tersebut, harga gas industri tertentu ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU di plant gate.

“Diharapkan dengan tumbuhnya industri hilir akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan negara,” ungkapnya.

Perkuatan peran sub holding gas menjadi pekerjaan rumah utama kami dalam jangka pendek dalam rangka menurunkan biaya operasi yaitu salah satunya dengan cara integrasi dan optimalisasi aset PGN Pertagas.

“PGN akan melaksanakan efisiensi untuk menurunkan biaya operasi, salah satu upayanya adalah dengan integrasi infrastruktur dalam sub holding gas seperti integrasi pipa transmisi SSJW maupun dengan pipa Pertagas Jawa Barat yang sudah menjadi keluarga besar sub holding gas,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam jangka menengah panjang, efisiensi akan dilaksanakan dengan melakukan penggabungan dan integrasi usaha sejenis di dalam sub holding gas.

Tak hanya itu, inovasi produk yang akan dilakukan menjadikan gas bukan hanya sebagai komoditas namun sebagai nilai tambah pertumbuhan ekonomi nasional dalam multiplier effect yang dihasilkan dari pemanfaatan gas disektor hilir menjadi penting untuk didorong. Seperti pemanfaatan gas bumi oleh industri turunan gas yang meningkatkan nilai tambah produk hilir gas.

“Dalam pelaksanaannya PGN akan bekerja sama dengan pihak lain dalam membangun industri berbasis gas, contohnya industri petrochemical dengan perusahaan yang mempunyai pengalaman dibidang tersebut dengan teknologi terkini,” jelas Suko.

“Dalam upaya mendukung inisiatif pemerintah untuk menekan defisit neraca migas dalam program B30 -B50, PGN bersama mitra strategis dapat bekerjasama menyediakan produk petrochemical (methanol) yang dapat digunakan untuk membantu program tersebut serta industri turunan lainnya,” imbuhnya.

“Dalam lima tahun ke depan, kami merencanakan target strategis untuk pemenuhan energi bagi 4 juta jargas rumah tangga, serta peningkatan pengelolaan niaga gas bumi mencapai 1.800 BBTUD di domestik dan 600 BBTUD dari global LNG trading,” ungkapnya.

Pengembangan infrastruktur jargas itu sendiri bukan hanya untuk melayani kebutuhan masyarakat namun juga dapat digunakan untuk memperluas infrastruktur di wilayah baru. Diharapkan pertumbuhan ekonomi baru dapat muncul sehingga gas bumi dapat menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian baru.

Ke depan, PGN akan memperluas utilisasi gas bumi melalui pembangunan infrastruktur LNG untuk wilayah Indoneisa bagian Tengah dan Timur yang merupakan bagian konversi 52 lokasi PLTD pembangkit listrik PLN ke gas sehingga dapat mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, PGN mempunyai lini bisnis pipanisasi Gas, CNG, dan LNG. PGN hadir melalui produk antara lain sinergi yang menyasar segmen pelanggan industri dan komersial, Gas Kita atau Jargas untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, Gas Link untuk pengguna CNG atau LNG, serta GasKu yang melayani sektor transportasi yang disalurkan ke pelanggan melalui SPBG.

Sampai saat ini PGN berhasil menambah panjang infrastruktur pipa dengan total menjadi ±10.169 km, dengan penambahan pipa sepanjang ± 253 km yaitu pipa distribusi ±75 km dan penambahan pipa transmisi sepanjang ±177 km.

Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Bengkel, Leher, Mulut, dan Kaki Terikat

MEMBUSUK:Jenazah Henri ditemukan membusuk di sebuah bengkel cat.
MEMBUSUK:Jenazah Henri ditemukan membusuk di sebuah bengkel cat.
MEMBUSUK:Jenazah Henri ditemukan membusuk di sebuah bengkel cat.
MEMBUSUK:Jenazah Henri ditemukan membusuk di sebuah bengkel cat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, digegerkan dengan penemuan mayat pria yang sudah mulai menimbulkan bau tak sedap di bengkel cat mobil, Jumat (15/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Dengan kondisi mengenaskan dan posisi miring, kuat dugaan mayat korban dibunuh dan dibuang di area belakang bengkel.

Informasi diperoleh, mayat pria ini bernama Henri (28) warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid, Desa Batangkuis, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. Pertama kali yang menemukan adalah warga sekitar bengkel.

Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi leher, tangan dan kaki terikat tali. Sedangkan tubuhnya terdapat luka robek dan juga di kepala belakang, dahi kanan, pelipis kiri, memar pada kaki sebelah kanan, serta punggung belakang.

Diduga juga, korban sudah meningal 2 hari yang lalu. Sebab, istri korban bernama Lenna membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait informasi orang meninggalkan rumah, Kamis (14/5).

Menurut warga setempat, sang pemilik bengkel sudah tak terlihat sejak 2 hari lalu. Terbongkarnya penemuan mayat korban setelah warga yang tinggal di bersebelahan bengkel mencium bau busuk saat sahur.”Bengkel itu milik pria berinisial P, yang ditempati bersama istri dan tiga orang anaknya. Namun, 2 hari terakhir P disebut sudah tak terlihat dan mobil Avanzanya juga tidak ada,” ujar pria mengaku bernama Zul. Kata dia, Henri sering ke bengkel cat mobil itu. Namun, apa yang menyebabkan ia terbunuh dan siapa yang melakukannya tentu polisi yang bisa mengungkapnya.

Erwin, abang ipar korban mengatakan, Rabu (13/5) pagi saat mengantarkan istrinya Lenna yang sedang hamil ke tempat kerjanya, korban bercerita kalau ia berencana ke bengkel mobil di kawasan Lau Dendang, Desa Sampali. Setelah dari bengkel, rencananya korban akan bertemu dengan calon pembeli mobilnya. Makanya, dibawa BPKB mobil Xenia BK 1446 JI saat ke bengkel.

Istri korban tak menaruh curiga karena korban masih sempat menghubungi nomor seluler istrinya. Akan tetapi, satu jam kemudian nomor ponsel korban tak aktif lagi.

Kecurigaan semakin menguat, sekitar dua jam berikutnya masuk pesan singkat dari ponsel korban kalau mobil telah laku dijual. Hal itu diketahui setelah ditelusuri dari operator. Lantas, keluarga korban mulai curiga pesan singkat bukan dikirim oleh Henri. Saat dihubungi kembali, nomor ponsel korban kembali tidak aktif.

Henri kemudian tak kelihatan pulang pada hari Rabu. Esok hari, istrinya melapor hilangnya Henri ke Polrestabes Medan. Hilangnya Henri kemudian terjawab. Ia ditemukan tak bernyawa penuh aniaya di bengkel mobil langganannya itu.

Pihak keluarga sendiri curiga kalau korban dibunuh dengan orang yang dikenal dari bengkel mobil.”Kita tidak bisa menuduh, tapi pelakunya diduga orang dekat bengkel itu. Pokoknya korban meninggal setelah dari bengkel di kawasan Lau Dendang Percut Sei Tuan,” ungkap Erwin.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Ronny belum dapat berbicara lebih jauh. “Sabar ya, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat. (ris/btr)