Home Blog Page 4322

Melawan saat Ditangkap, Residivis Didor

DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS
DIAMANKAN: Palti Ari Wiranto Simanjuntak (kiri) saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai, Rabu (14/5). surya/ SUMUT POS

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Palti Ari Wiranto Simanjuntak (20) berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Sergai dari tempat persembunyiannya di Perumnas BP7 Kota Tebing Tinggi, Kecamatan Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai karena melakukan pencurian dengan pemberatan, Rabu (14/5).

Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan, dan dihadiahi timah panas polisi pada kaki kanannya.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres Sergai guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan (bajing loncat) dengan target di seputaran Jalinsum Medan -Tebing Tinggi.

“Sudah empat kali aku keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” bilangnya

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan tersangka, menindaklanjuti laporan kasus pencurian Nomor :LP/150/V/2020/SU/RES SERGAI tanggal 04 Mei 2020 yang dialami oleh perusahaan PT.JNE Express Medan, pada 4 Mei 2020 sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi tepatnya di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Atas pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian 1 karung sarang wallet dengan berat 10 Kg senilai Rp35 juta, 1 karung tas dengan berat 12 Kg senilai Rp10 Juta.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melawan polisi hingga petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kanannya. Sekarang pelaku sudah diamankan di Satreskrim, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata AKBP Robin Simatupang.

Dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, tersangka merupakan residivis kambuhan dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Bajing loncat) yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Kapolres Sergai AKBP Robin. (sur/han)

Setelah Viral di Medsos, Pemalak Sopir Truk Langsung Diringkus

INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos
INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos
INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos
INTEROGASI: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga pelaku pungli. sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi meringkus tiga orang pelaku pungutan liar (Pungli) kepada para pengemudi truk di Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Jumat (15/5).

Waka Polres Tebingtinggi, Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif di Mapolres Tebingtinggi menyampaikan, ketiga pelaku, MSH (36) dan RA (38) serta ES (30) warga Kota Tebingtinggi diringkus berdasarkan adanya rekaman video pungli yang viral di media sosial Instagram dengan berdurasi 30 detik yang berlokasi di sekitar Pasar Induk Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

“Dalam video viral tersebut salah satu pelaku yakni MSH terlihat meminta uang kepada pengemudi truk yang kebetulan sedang melintas di Jalan Kutilang sekitar Pasar Induk, sementara kedua pelaku lainnya, RA dan ES saat kejadian juga berada di lokasi yang sama dengan rekannya MSH. Usai melihat rekaman video yang diduga terjadi pada Selasa (13/5) lalu ini, kita selanjutnya memerintahkan personel Opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan, yang akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi pungli,” terang Kompol Sarponi.

Diungkapkan Kompol Sarponi saat menjalani pemeriksaan, kepada petugas ketiga pelaku mengaku baru dua hari terakhir ini melakukan aksi pungutan liar terhadap para pengemudi truk yang sedang melintas di kawasan Pasar Induk tersebut.

“Hingga kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan perbuatan para pelaku ini telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan perbuatan ini juga turut menghambat jalannya roda perekonomian,” terang Kompol Sarponi.

Dijelskan Sarponi, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku, karena korbannya belum ada yang membuat laporan pengaduan. Ketiga pelaku akan kita berikan peringatan keras, serta pembinaan dan dipulangkan jika sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Namun apabila kembali mengulangi perbuatannya, maka akan ditindak tegas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya. (ian)

THR ASN Deliserdang Sudah Bisa Dicairkan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggaran Tunjangan Hari Raya sebesar Rp65 miliar untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Deliserdang sudah boleh dicairkan. Hanya saja, THR tidak berlaku untuk Pejabat Eselon II dan anggota DPRD Deliserdang.

“Sudah boleh dicairkan mulai hari ini. Tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat masing-masing yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada kita,” Kata Kepala Badan PKAD Deliserdang, Agus Ginting, Jumat (15/5).

Menurutnya, pencairan pembayar THR itu diatur dalam Perbup Deliserdang nomor 52 tahun 2020 tentang teknis pemberian THR tahun 2020 kepada ASN.

“Semua mendapatkan termasuk pegawai yang nasrani. Ini THR berlaku dalam sekali setahun,” terang Agus.

Untuk penyaluran THR tergantung permohonan OPD masing-masing. Bila OPD sudah mengajukan SPM ke PKAD maka pihak Agus Ginting akan memberikan surat ke Bank Sumut untuk proses pencairan.

“Sudah ada juga yang ambil tadi. Mungkin H-3 sudah tuntas ini penyaluran THR ini, dan OPD atau Camat masing-masing nantinya yang distribusikan pada PNS nya setelah diambil dari Bank Sumut,” pungkas Agus.(btr/han)

Positif Covid-19 di Sumut 202 Orang, Salat Jumat Tetap Ramai

RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos
RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos
RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos
RAMAI: Salat Jumat di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, tetap ramai jamaah yang mengikuti ibadah Salat Jumat, Jumat (15/5). dewi/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat bertambah signifikan beberapa hari terakhir, kini jumlah pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tetap 202 orang, Jumat (15/5). Begitu juga dengan pasien Covid-19 yang sembuh masih tetap 53 orang dan meninggal dunia 24 orang. Namun angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit rujukan bertambah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan mengatakan, jumlah PDP bertambah 11 orang dari hari sebelumnya 184 orang.

Karena itu, saat ini PDP yang masih dirawat berjumlah 195 orang. Demikian juga Orang Dalam pemantauan (ODP) mengalami peningkatan 3 orang dari 587 orang naik di angka 590.

Meski angka positif Covid-19 di Sumut belum ada tren menurun, dan pemerintah terus-menerus menggaungkan pemutusan mata rantai wabah virus di tengah-tengah masyarakat, namun sejumlah rumah ibadah tetap ramai dipadati jamaah. Salahsatunya Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja Medan, yang tetap diramaikan umat Islam yang melaksanakan ibadah salat, terutama Salat Jumat.

Amatan Sumut Pos, Jumat (15/5), aktivitas ibadah Salat Jumat di Masjid Al Mashun Medan berjalan lancar. Para jamaah tetap menjalankan perintah agama dan sunnah Rasulullah SAW, yakni merapatkan shaf dengan sesama jamaah lainnya.

Antusiasme warga mengikuti ibadah terlihat dengan banyaknya jamaah hingga memenuhi teras masjid. Para jamaah mendengarkan khotbah Jumat dengan khusuk.

Salahseorang jamaah, Syaf, warga Jalan Utama, Medan, mengaku setiap Jumat selalu hadir di Masjid Al Mashun. Namun ia mengaku tetap mengikuti anjuran pemerintah, yakni selalu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan warga lainnya.

“Kita tetap berserah diri pada Allah. Yang penting berusaha. Jika kita tidak berusaha, hanya berserah diri saja, Allah pun marah. Karena itu tetap ikuti anjuran pemerintah, namun jangan sampai tinggalkan salat,” ujar pensiunan pegawai Bank CIMB Niaga ini.

Syaf mengungkapkan, dirinya tidak setuju dengan aturan yang menyarankan masjid ditutup untuk memutus mata rantai virus Corona. Menurutnya, jika wabah melanda suatu kota, maka warganya harus semakin mendekatkan diri kepada Allah.

“Saya kurang setuju masjid ditutup saat ada wabah. Harusnya semakin mendekatkan diri kepada Allah. ‘Kan ada solusinya. Jangan sampai tinggalkan masjid. Dahulu sebelum merebaknya wabah corona, setiap salat Jumat, sedikitnya 300 sajadah ukuran kecil dibagi-bagikan oleh Gubernur Sumut. Tapi karena ada wabah ini, sajadah wajib dibawa dari rumah. Jadi tidak ada lagi bagi-bagi sajadah,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Eddrico, warga Jalan Mahkamah Medan. Menurutnya, semenjak wabah Covid-19 melanda kota Medan, dirinya dihinggapi rasa was-was. Bahkan selama ini, ia Salat Jumat di masjid-masjid kecil di pinggiran kota Medan. Baru kali ini ia kembali ikut Salat Jumat di Masjid Al Mashun Medan.

“Rasa was-was dan saling mencurigai pasti ada, karena terkait nyawa juga. Tetapi saya suka salat di masjid ini (Al Mashun, red). Sebab mulai salatnya agak lama dibandingkan masjid lainnya. Perbedaannya sekitar 15-20 menit,” ujar Eddrico yang juga owner Virzha Prabot di Jalan Mahkamah Medan ini.

Namun meski ada rasa was-was, tekad Eddrico kembali ke masjid tetap ada, apalagi ia merasa tetap sehat dan tidak ada kendala apapun. “Dengan positif thinking, daya imun makin meningkat. Inshaallah terbebas dari corona,” tukasnya.

Mulai Tak Peduli Penularan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan, mengatakan, sudah cukup rantai penderitaan akibat Covid-19 ini. “Mari kita putuskan rantai penularan virus ini dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak saat berinteraksi, hingga tidak mudik lebaran ke kampung halaman,” ungkapnya dalam keterangan pers melalui video streaming.

Menurut dia, ada masyarakat yang beranggapan angka kesembuhan Covid-19 jauh lebih besar dibanding jumlah kematiannya, sehingga merasa tidak takut bahkan tak peduli dengan penularan virus corona terhadap dirinya maupun orang lain. Namun, perlu diketahui virus corona yang menular ke tubuh manusia akan bereplikasi dan memperbanyak diri.

Walaupun seseorang tidak merasakan gejala sakit, namun virus itu akan dibawa ke tempat tinggal orang tersebut atau lingkungannya sehingga dapat menularkan orang lain. Dengan demikian, akan semakin banyak orang yang menderita Covid-19. “Apabila virus corona menular kepada orang yang rentan misalnya seperti lanjut usia (lanjut), berpenyakit kronis, gangguan imunitas, maka angka kematian menjadi tinggi. Untuk itulah, tidak seorang pun boleh mengabaikan Covid-19 ini,” tegasnya.

Whiko menyebutkan, pandemi Covid-19 ini sangat banyak membawa dampak dan kesulitan bagi masyarakat luas. Hal yang paling dirasakan ada perekonomian menurun. “Di samping itu, saat ini tengah memasuki bulan ramadan dan menjelang lebaran idul fitri. Tentunya, harga kebutuhan pokok akan naik sebagaimana lebaran tahun-tahun sebelumnya yang sudah dijalani,” ucapnya.

Lebih lanjut Whiko mengatakan, Pemprovsu sudah mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada 33 kabupaten/kota di Sumut dengan total Rp 297 miliar. Alokasi terbesar di Kabupaten Langkat 161.554 kuota, dengan nilai Rp 36 miliar lebih. Kemudian, disusul Medan dan Deliserdang.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima bantuan dari pusat berupa 16.800 PCR test, VTM, dan RNA test. Bantuan tersebut akan disalurkan ke RS USU untuk pemeriksaan pasien guna menentukan diagnosa apakah positif Covid-19 atau tidak. (ris/mag-1)

Jadi Lokasi Karantina Covid-19, Medan Pinjam Gedung Lions Club & P4TK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi orang-orang yang tetap nekat mudik Lebaran tahun ini ke Kota Medan, Pemko Medan mengajukan permohonan meminjam beberapa fasilitas milik Pemprov Sumut, yang akan dijadikan tempat isolasi atau karantina bagi masyarakat Medan yang terindikasi sebagai Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19.

Dalam surat tertanggal 8 Mei 2020 itu, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution bermohonn meminjam Gedung Lions Club Medan di Jalan Amir Hamzah, dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Medan, Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ya, benar itu rencana tempat karantina yang diusulkan Pemko Medan. Tapi belum terinfo dan terkonfirmasi apakah sudah dijawab Pak Gubernur selaku ketua gugus tugas provinsi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Aria mengatakan, pihaknya belum mengetahui langkah pemda lain terutama dalam upaya larangan mudik Lebaran tahun ini. “Misalnya Binjai dan Deliserdang, kami belum dapat info soal pengajuan lokasi karantina, sudah ada apa belum,” katanya.

Surat Plt Wali Kota Medan diajukan dalam rangka menindaklanjuti Perwal Medan No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Surat juga ditembuskan ke Mendagri, Menkes dan DPRD Medan.

Batasi Transportasi Darat

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), H Naibaho, mengatakan pihaknya tetap mengawasi mobilitas masyarakat selama momen Lebaran, dengan mendirikan lokasi pos cek point di 3 titik, yakni di depan Green Hill-Sibolangit, Diski (perbatasan Medan-Binjai), dan Tanjungmorawa.

“Di lapangan kita bergabung dengan Polri,” katanya.

Disinggung mengenai pemetaan lokasi karantina yang akan digunakan bagi masyarakat yang tetap nekat mudik, pihaknya menyebut, hal itu bukan domain BPTD. “Kalau yang ngurusin karantina mungkin orang pemda setempat atau instansi kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, BPTD telah menyurati pihak Organisasi Angkatan Darat guna menyosialisasikan aturan operasional transportasi umum yang kembali diperbolehkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 ini.

“Pada prinsipnya, surat kami itu berdasarkan surat edaran No.4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya.

Sejumlah poin diatur dalam SE tersebut. Pertama, agar perusahaan angkutan umum mematuhi SE dimaksud; seperti pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor cabang penyelenggara transportasi umum dengan tiket pulang pergi (PP), kecuali dengan rencana perjalanan menerus yang berbeda.

Wajib memastikan calon penumpang mematuhi SE dimaksud sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan. Memastikan awak kendaraan umum mematuhi ketentuan antara lain. Memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari instansi/unit kerja yang bertanggungjawab di bidang kesehatan dan gugus tugas pada periode maksimum 14 hari setelah hasil tes keluar. Dan menggunakan masker serta sarung tangan selama bertugas.

Selanjutnya memastikan penumpang memakai masker selama perjalanan. Kendaraan bermotor umum yang diperbolehkan beroperasi dilengkapi dengan tanda khusus oleh pejabat pemberi izin. Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum selama masa darurat virus corona, dapat mengangkut barang untuk jenis pelayanan sebagaimana diatur dalam SE gugus tugas dengan batas waktu selama tiga hari.

“Kemudian wajib mematuhi dan melaksanakan PM 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, serta yang terpenting semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penularan wabah Covid-19,” terang Naibaho.

Mebidang Bersinergi

Sekdaprovsu, R Sabrina, mengatakan Pemko Medan, Binjai, dan Pemkab Deliserdang yang dikenal sebagai kawasan Mebidang, mesti bersatu dan saling bersinergi dalam upaya mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Pasalnya, kawasan Mebidang merupakan kawasan yang rawan penyebaran Covid-19.

“Kerjasama pemerintah kawasan Mebidang ini penting dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini,” ujarnya didampingi Plt Kadis Kominfo Irman dan Kabiro Humas dan Keprotokolan Hendra Dermawan Siregar.

Menurut dia, kawasan ini sangat strategis mengingat jumlah penduduk dan aktivitasnya sangat tinggi. Selain itu, kasus pandemi Covid-19 di kawasan ini juga cukup tinggi yakni mencapai lebih dari 75% dari data Sumut.

Razia Masker, 274 KTP Terjaring

Terpisah, Pemko Medan melanjutkan razia masker dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Satpol PP Kota Medan bersama Dishub Kota Medan, didampingi pihak TNI dan Polri melakukan razia masker di 8 titik di Kota Medan. Tiga titik di antaranya merupakan kawasan perbatasan antara Pemko Medan dengan Pemkab Deliserdang.

“Dari 8 titik itu, ada 3 titik yang lokasinya di wilayah perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang. Pertama di Jalan Gatot Subroto Kampunglalang, kedua di Jalan Sisingamangaraja depan komplek Rivera, dan ketiga di Jalan Letda Sudjono Titi Sewa,” ucap Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Dari 8 titik tersebut, Satpol PP bersama tim gabungan berhasil menjaring atau menahan 274 KTP. Jumlah itu dinilai tidak terlalu banyak mengingat titik yang dirazia ada 8 titik, termasuk 3 daerah perbatasan.

“Total ada 274 KTP terjaring. Jumlahnya memang cukup tinggi, tapi sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Kita melihat jauh lebih banyak masyarakat yang tertib menggunakan masker,” katanya.

Khusus untuk kawasan perbatasan, razia dilakukan untuk melihat seberapa besar kepatuhan masyarakat luar Kota Medan terhadap Perwal No.11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Sebab Perwal tidak hanya berlaku untuk masyarakat Kota Medan, tetapi juga untuk setiap orang yang beraktivitas di Kota Medan, termasuk masyarakat yang datang dari daerah Deliserdang dan wilayah lainnya.

“Kita tidak mau alasan orang luar Kota Medan tidak tahu aturan wajib masker itu. Bila mau masuk ke Kota Medan, mau beraktifitas, belajar, bekerja, dan apapun itu, maka wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya secara tegas menahan KTP warga luar Kota Medan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara dan masuk ke Kota Medan.

“Makanya saat razia di 3 wilayah perbatasan itu, turut dihadiri Satpol PP Deliserdang. KTP yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Medan, bisa diambil 3 hari ke depan,” ungkapnya.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar S.SiT MT, mengatakan pihaknya turut melakukan razia masker di 8 titik di Kota Medan. Dishub Medan mengatur lalu-lintas serta melakukan penghentian sejumlah kendaraan yang pengendaranya tidak menggunakan masker.

“Bagi yang tidak menggunakan masker, KTP-nya ditahan Satpol PP. Sedangkan bagi yang tidak membawa KTP, diberi sanksi fisik berupa push-up,” terangnya.

Satpol PP dan Dishub Kota Medan yakin, langkah Pemko Medan memberikan sanksi bagi pelanggar, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Adapun 8 titik razia masker yang dilakukan Satpol PP Kota Medan, Dishub Medan, dan pihak terkait turut dihadiri oleh Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Ke-8 titik dengan jumlah KTP yang ditahan, yakni Jalan Krakatau Simpang Cemara sebanyak 36 KTP, Jalan Gatot Subroto Kampung Lalang (Batas Wilayah) 33 KTP, Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang 19 KTP, Jalan SM Raja depan Komplek Rivera (Batas Wilayah) 31 KTP, Bundaran SIB Petisah 43 KTP, Jalan Letda Sudjono Titi Sewa (Batas Wilayah) 38 KTP, Suzuya Marelan 37 KTP, dan Simpang Kantor Belawan, 37 KTP. (prn/map)

Terima Permintaan Maaf Yati Uce, Dodi Cabut Laporan di Polrestabes Medan

Yati Uce didampingi keluarganya seusai keluar dari Mapolresta Medan Jumat (15/5) dini hari. (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik SPBU di Jalan Cemara, Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, KahFilwara atau yang akrab disapa Wara bersama Musa Idhishah atau Dodi akhirnya menerima permohonan maaf dari Yati Uce, karyawan SPBU yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 800 juta selama menjabat sebagai kasir.

Sebagaimana yang diketahui, pasca dilaporkan, Yati sempat menjalani masa penahanan di Mako Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan selama beberapa hari.

Dengan itikad baik, Dodi yang telah menerima permohonan maaf Yati, juga mencabut laporan yang telah dibuatnya bersama dengan pihak SPBU tempat Yati bekerja. Oleh karena itu, Yati pun kini dapat menghirup udara bebas dan bisa kembali lagi ke pangkuan suaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dodi dan ibu Wara yang telah membebaskan dan mencabut laporan,” ujar Yati saat keluar dari Mapolresta, Jumat (15/5) dini hari.

Selain mengucapkan terima kasih kepada Dodi dan Wara, ia juga menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan terkhusus kepada suami yang mendampinginya saat membuat surat permohonan maaf.

“Dan saya ucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah membantu saya dalam kasus perkara ini,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menarik seluruh ucapannya yang menyatakan bahwa Dodi pernah melakukan pemukulan dan berkata kasar kepadanya, saat diketahui uang itu sudah raib.

“Kami ucapkan puji dan syukur, bapak Dodi telah membebaskan istri saya Yati Uce dari Polrestabes,” ungkap Maya Dipa, suami Yati.

Selain itu, Maya Dipa juga turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Advokat KAUM, di mana sudah memberikan bantuan selama istrinya menjadi tahanan.

Terpisah, kuasa hukum Dodi, Sandri Alamsyah mengatakan, kedua belah pihak telah bersama-sama sepakat untuk mengambil garis tengah, yaitu saling memaafkan terlebih di saat bulan ramadan ini.

Dia menuturkan, Dodi sudah memaafkan Yati yang dilaporkan menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 800 juta. Kemudian, pencabutan perkara ini adalah bentuk keprihatinan Dodi melihat Yati Uce.

“Pada bulan ramadan, kami berkumpul di Polresta, di mana telah tercapainya saling memaafkan antara dua belah pihak. Kemudian ingin saya sampaikan, bahwa bulan penuh berkah ini Yati Uce dapat menjalankan puasa dengan baik, kita akan berbahagia menyambut lebarannya,” pungkasnya. (ris)

Siapkan Studi Kelayakan, Regal Springs Berencana Relokasi Keramba

CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).
CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).
CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).
CENDERAMATA: Regal Springs Group Head Of Processing and Farming, Cameron Maclean, didampingi External Affairs Senior Manajer, Kasan Mulyono, memberikan cenderamata kepada perwakilan Pemkab Toba, Jumat (15/5).

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Menyusul kajian strategi bisnis, Regal Springs Indonesia (RSI) berencana merelokasi posisi budidaya ikan tilapia mereka, yang selama ini berada di perairan Tomok-Samosir, ke lokasi alternatif. Salahsatu lokasi yang ditawarkan adalah perairan Uluan-Kabupaten Toba. Rencana relokasi keramba ini merupakan keputusan bisnis yang sepenuhnya bersifat sukarela.

“Meskipun operasi RSI saat ini memiliki izin-izin lengkap dan sepenuhnya memenuhi peraturan daerah dan nasional, kami sukarela mengikuti arahan pemerintah untuk mendukung Strategi Pemerintah bagi Pengembangan Pariwisata Bertanggung Jawab. Relokasi operasi akuakultur ini sebagai investasi pada Program Keberlanjutan KAMI PEDULI di Danau Toba. RSI saat ini sedang menyiapkan studi kelayakan,” kata Cameron MacLean, Regal Springs Group Head of Processing & Farming pada Jumat (15/4) di Balige.

Strategi RSI adalah mengembangkan usaha dan bertransformasi melalui perwujudan Program Keberlanjutan Terpadu KAMI PEDULI kelas dunia di Danau Toba, untuk menghasilkan dan menjual Tilapia mutu terbaik dunia secara lebih berkelanjutan.

“Kami memahami dan mendukung strategi pemerintah bagi pengembangan pariwisata bertanggung jawab untuk Danau Toba. Kami juga sangat meyakini bahwa kawasan Danau Toba yang berkelanjutan adalah kawasan yang juga menghargai lingkungan hidup, seraya mengembangkan manfaat sosial ekonomi melalui produksi pangan mutu tinggi. Bagi sektor usaha kami, kami percaya bahwa hal tersebut bisa dicapai melalui ko-eksistensi antara pariwisata bertanggung jawab dan akuakultur bertanggung jawab. Inilah semangat sejati Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 yang memuat kebijakan zonasi bagi pariwisata dan produksi pangan,” kata Cameron.

Meski RSI telah memulai studi kelayakan bagi lokasi-lokasi alternatif akuakultur, menurutnya, sejauh ini belum ada keputusan apapun. “Salahsatu bagian penting proses studi kelayakan ini adalah berkonsultasi dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan utama,” kata Cameron.

RSI telah memaparkan rencana relokasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Toba dan mengapresiasi petunjuk dan arahan yang diberikan. Pemaparan dihadiri oleh Bupati Toba dan para pejabat di lingkup Pemkab Toba, para camat, para kepala desa, Rektor Institut Teknologi Del dan pemangku kepentingan utama terkait lainnya.

Tujuan RSI adalah mendapatkan lokasi-lokasi yang sesuai dan disetujui pemerintah untuk penempatan keramba budidaya ikan yang dikelola secara bertanggung jawab dan dermaga pendaratan, yang akan semakin meningkatkan keberlanjutan operasi akuakultur melalui kerjasama dengan pemerintah daerah.

“Bila dilaksanakan, proyek ini akan menjadi investasi besar di daerah ini dan akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan terkait. Proyek ini juga akan memberikan manfaat sosial ekonomi besar, menciptakan tenaga kerja baru yang terampil yang akan mendukung pembangunan ekonomi setempat; dan mengembangkan produksi pangan yang bertanggung jawab dan bermutu tinggi,” pungkas Cameron. (rel/sur/mea)

Sidang Pembunuhan Hakim, Jamaluddin Tahu Zuraida-Jefri Selingkuh

SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos
SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos
SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos
SAKSI: Zuraida Hanum, istri yang juga terdakwa otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, memberikan kesaksian dalam sidang di PN Medan, Jumat (15/5). agusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jauh sebelum hakim Jamaluddin tewas dibunuh, ternyata ia telah mengetahui perselingkuhan antara istrinya, Zuraida Hanum dengan pacar gelapnya, Jefri Pratama.

Hal itu diungkap hakim ketua Erintuah Damanik dalam sidang mendengarkan keterangan Zuraida sebagai saksi dengan terdakwa Jepri Pratama, di ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (15/5).

Awalnya, Zuraida Hanum menyampaikan kekesalannya terhadap sang suami Jamaluddin. “Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang,” ucap Zuraida.

Kemudian ditanyakan majelis hakim, apakah Jamaluddin sudah mengenal terdakwa Jefri?

Zuraida Hanum menjawab, sudah kenal. “Sudah kenal dan saya jumpa itu disampaikannya. Di depan Jefri dibilangnya gitu,” ceritanya.

Tak terduga, hakim Erintuah Damanik mengatakan, sebenarnya Jamaluddin sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa. “Kamu cerita ke istri hakim soal ini. Istri hakim itu menyampaikan kepada saya,” ungkap Erintuah.

Setelah itu, lanjut Erituah, perbuatan Zuraida Hanum sudah membuka aib suaminya kepada orang. “Dengan kamu menceritakan seperti itu, sebenarnya kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh,” katanya.

Sering Berhubungan Badan

Sementara dalam keterangan terdakwa Jefri Pratama, terungkap bahwa dirinya dan Zuraida Hanum sudah sering melakukan hubungan badan. Bahkan pernah melakukannya di dalam mobil di daerah Johor.

“Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas,” kata hakim anggota, Imanuel Tarigan.

“Iya, Yang Mulia, pernah,” jawab Jefri.

Menurut Jefri, dirinya sudah kerap sering berhubungan badan dengan Zuraida. “Sudah ada 5 kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida,” katanya.

Hakim Erintuah kemudian bertanya, apakah mereka pernah melakukan hal tersebut di dalam mobil. “Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobilkan? Jujur saja kalian,” tanya Erintuah.

“Iya Pak Hakim, pernah kami bermain di Johor,” jawabnya.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang, bertanya sudah berapa kali mereka ‘bermain’ di kamar. Jefri mengatakan, sudah lupa dan banyak.

“Lupa Pak, tapi 5 kali lebi,” katanya.

Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jefri Pratama dan Reza Fahlevi berperan sebagai eksekutor pembunuhan Hakim Jamaluddin. Reza berperan sebagai pendekap Hakim. Sedangkan Jefri Pratama menahan tangan dan tubuh korban.

Selain itu, mereka berdua berperan sebagai pembuang jasad korban. Jefri Pratama mengemudi Land Cruiser Prado berplat 77 HD yang berisikan jasad almarhum Jamaluddin. Sedangkan Reza mengendarai motor matic Honda Vario mengikuti dari belakang.

Ketiga terdakwa diancam pidana Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1,2 atau Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1,2 KUHPidana. (man)

Persiapan Libur Lebaran 2020, Tol Tetap Dibuka, Puncak 21-22 Mei

PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).
PELAYANAN: Petugas JNT mendapat pengarahan tentang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selama libur Lebaran di masa pandemi Covid-19, Jumat (15/5).

SUMUTPOS.CO – Libur Lebaran sudah di depan mata. Meski mudik dilarang, ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) tetap dibuka untuk melayani masyarakat yang melakukan perjalanan. Namun sejumlah protokol kesehatan diberlakukan untuk mencegah Covid-19.

“JALAN TOL tetap dibuka seperti biasa, tapi mengikuti protokol kesehatan. Kita mengimbau agar pengemudi memastikan kondisi kesehatannya, kondisi kenderaan, pastikan e-money cukup dengan tujuan pintu keluar, kecepatan 80 KM per jam, jaga jarak,” tutur Operation Dept. Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT), Mariance Napitupulu, dalam keterangan pers virtual melalui aplikasi Zoom, Jumat (15/5).

JNT yang masuk kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk itu memprediksi, puncak kendaraan bermotor melintas di ruas jalan tol dengan jumlah besar terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei 2020. Kemudian arus kembali pada 25 Mei 2020. Untuk itu, JNT tetap mengikuti ketentuan operasional di tengah pandemi Covid-19 melalui sosial distancing dan physical distancing di jalan tol Belmera dan tol MKTT, selama melayani masyarakat.

“Petugas operasional Jasa Marga dilengkapi alat pelindung diri. Selalu dilakukan pengecekan suhu tubuh. Kemudian konsumsi vitamin untuk menjaga kondisi diri dan kesehatan,” kata Mariance.

Regional JNT Division Head, Teddy Rosady, mengatakan pihaknya memastikan pelayanan jalan tol di tengah pandemi Covid-19 tetap dioptimalkan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen jalan tol.

“JNT menyiapkan strategi menghadapi arus libur Lebaran, dengan memberi perhatian besar terhadap aspek keselamatan pengemudi, optimalisasi kapasitas Gerbang Tol (GT), dan kenyamanan di tempat istirahat khususnya bagi para pengguna jalan tol yang melalui ruas Jalan Tol MKTT dan Belmera,” sebut Teddy.

Pihaknya memberikan pelayanan terbaru kepada masyarakat untuk mempermudah transaksi saat masuk dan keluar melalui gerbang tol ada, khusus di Tebing Tinggi. “Kami menyediakan 3 lajur khusus layanan top up tunai di GT Tebing Tinggi, percepatan transaksi di GT dengan mobile reader, penempatan petugas untuk membantu tapping uang elektronik, dan memastikan ketersediaan uang elektronik,” jelas Teddy.

Sementara di Bidang Pelayanan Lalu Lintas, upaya yang dilakukan berupa penyebaran volume lalu lintas, peningkatan aspek keselamatan jalan, percepatan penanganan gangguan, penambahan petugas operasional dan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi kemacetan panjang.

“Kami menyiapkan kendaraan operasional pelayanan lalu-lintas, yang terdiri dari 7 unit kendaraan patroli, 4 unit kendaraan ambulans, 2 unit kendaraan rescue, 5 unit kendaraan PJR, dan 7 unit kendaraan derek. Seluruhnya tersebar di ruas jalan tol MKTT dan Belmera,” jelas Teddy.

JNT juga memastikan pengerasan jalan, sarana pelengkap jalan seperti marka, guide rail, dan perambuan, baik di ruas jalan tol MKTT maupun Belmera, tetap terpenuhi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Untuk mempercepat distribusi informasi, JNT menyiapkan posko terpadu yang terintegrasi dengan 19 unit Variable Message Sign (VMS) yang terpasang di gerbang tol, 5 unit VMS berada di mainroad, 8 unit VMS di akses tol, 18 unit CCTV terpasang di gerbang tol dan 228 unit CCTV yang berada di lajur ruas jalan tol.

Keberadaan dan kesiapan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di sepanjang ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi juga mendapat perhatian untuk dioptimalkan saat Lebaran. “Dengan fasilitas memiliki masjid, toilet, lokasi parkir dan SPBU,” ungkap Kepala Wilayah VI Medan PT Jasamarga Related Business (JMRB), Yudiana.

Di tengah pandemi Covid-19, JNT memastikan pelaksanaan kegiatan operasi Jalan Tol MKTT dan Belmera sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Kementerian PUPR Nomor: 07/SE/M/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol serta Transaksi di Gerbang Tol.

Yudiana mengatakan, rest area yang berada di KM 65A dan KM 65B dipastikan siap melayani pengguna jalan pada arus libur Lebaran 2020. Namun pelayanan seperti parkir akan dibatasi dengan hingga kapasitas 50 persen. Sehingga tidak terjadi mobilitas masyarakat dengan jumlah besar nantinya.

“Di rest area telah dilakukan pembersihan dan penyemprotan dengan cairan disinfektan secara berkala. Selain itu, pengelola rest area akan memberlakukan beberapa pengaturan diantaranya screening suhu dan kewajiban pemakaian masker bagi pengunjung serta petugas rest area, penambahan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer. Penyediaan menu take away oleh tenant untuk meminimalisir transaksi, serta pemberlakuan parking distancing,” jelasnya.

Ia mengatakan di tol MKTT mengalami penurunan aktivitas lalulintas akibat penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal ini, juga terlihat dari kunjungan rest area juga menurun selama bulan ramadan ini. “Kami juga menyiagakan ruang isolasi. Bila mana ada warga terpapar. Kami juga bekerjasama dengan rumah sakit terdekat untuk melakukan penganan pasien Covid-19,” tutur Yudiana.

JNT juga menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan serta Perangkat Desa untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan tol.

“Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional, 08116285555 untuk Jalan Tol MKTT dan (061) 6611701 untuk Jalan Tol Belmera,” pungkasnya.

1.000-an Kendaraan Diputar Balik

Sementara itu, memasuki hari ke-21 Operasi Ketupat Toba 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran, terus gencar melaksanakan tertib lalu lintas, sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus Corona (Covid-19).

Dalam operasi Ketupat Toba 2020, tercatat 14 kasus lalulintas dan 32 kasus kriminal. Tidak hanya itu, sejumlah pemudik juga dilakukan tindakan putar balik. Hampir 1.000-an kendaraan disuruh putar balik.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari hasil operasi Ketupat Toba 2020, ada berbagai kasus terjadi. Dari data Kamseltibcar Lantas untuk jajaran, total ada 14 kasus, dengan luka ringan berjumlah 9 orang, luka berat 6 orang dan meninggal dunia 3 orang. “Seluruhnya diperkirakan kerugian materi sebesar Rp12,5 juta,” ujarnya, Jumat (15/5).

Adapun perincian 14 kasus lalulintas yang berhasil dihimpun yakni, di wilayah hukum Polrestabes Medan ada lima kasus kecelakaan lalulintas. Korban berjumlah enam orang, dengan perincian satu orang luka ringan, tiga luka berat dan dua meninggal dunia serta kerugian materi diperkirakan Rp6,4 juta.

Di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, ada satu kasus kecelakaan lalulintas, dengan satu orang korban luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu.

Di wilayah hukum Polres Langkat, ada dua kasus kecelakaan lalulintas, dengan dua orang luka berat dan satu luka rinGan dan kerugian materi Rp4 juta.

Di wilayah hukum Polres Deliserdang, ada dua kasus kecelakaan lalulintas, dengan empat orang luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu.

Sedangkan, di wilayah hukum Polres Dairi, ada satu kasus kecelakaan lalulintas, dengan satu orang meninggal dunia dan kerugian materi Rp500 ribu.

Di wilayah hukum Polres Nias, ada satu kasus kecelakaan lalulintas, dengan satu orang luka berat dan kerugian materi Rp100 ribu.

Kemudian, di wilayah hukum Polres Batubara, ada dua kasus kecelakaan lalulintas, dengan dua orang luka ringan dan kerugian materi Rp500 ribu.

Kemudian, lanjutnya untuk gelar razia lantas ada 331 perkara dengan tindakan tidak ada perkara tilang, 331 berupa teguran.

Adapun data kasus kriminal yang terjadi selama operasi Ketupat Toba 2020 di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran berjumlah 32 Kasus. Rinciannya: aniaya berat dua kasus, kekerasan terhadap orang secara bersama-sama berjumlah tiga kasus. Akibatkan orang luka, satu kasus, pencurian tiga kasus, curhat lima kasus, curanmor roda dua 10 kasus curanmor roda empat satu kasus. Penggelapan ada dua kasus, penipuan ada dua kasus, KDRT ada satu kasus lainnya satu orang.

AKBP MP Nainggolan menambahkan, pihaknya juga melakukan pelarangan mudik di wilayah hukum Polda Sumut dan jajarannya. “Pelarangan mudik yang dikembalikan untuk roda dua sebanyak 14 kali, roda empat 22 kali, bus 6 kali. Untuk total kendaraan yang dikembalikan sebanyak 42 unit,” pungkasnya. (gus/mag-1)

Bawa 114 Bal Ganja, Syamsul dan Irianto Ditangkap Polisi

BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.
BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.
BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.
BAWA : Syamsul Arifin dan Irianto Thomas ditangkap polisi ketahuan membawa 114 bal ganja kering.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Syamsul Arifin (46) warga Jalan Kelambir V Gang Ima Nomor 39 H, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, dan Irianto Thomas Pagan (35) warga Desa Kuta Cabe Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancurbatu. Kedua pria ini kedapatan membawa 114 bal ganja kering ke dalam mobil boks L300 BL 8450 HB.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma mengatakan, awalnya personel mendapat informasi akan melintas 1 unit mobil boks L300 warna hitam yang diduga membawa daun ganja kering dari daerah Lau Baleng, Kabupaten Tanah Karo berbatasan dengan Kota Cane (Aceh Tenggara) menuju Medan, Rabu (13/5) sekira pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, mobil tersebut akan melintas di Jalan Letjen Jamin Ginting.

“Tepat di depan Polsek Pancurbatu, personel melakukan pengintaian menunggu mobil boks L300 tersebut. Benar saja, sekira pukul 24.00 WIB diketahui ada melintas mobil yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang diinfokan. Namun sayang, tidak sempat dihentikan sehingga dilakukan pengejaran,” ungkap Dedy, Jumat (15/5).

Pengejaran berbuah manis, meski cukup jauh dan memakan waktu. Polisi berhasil meringkus keduanya di Jalan Gaperta Gang Yayasan Helvetia, Medan, Kamis (14/5) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.”Kedua pelaku ditangkap saat berhenti dan menurunkan barang bukti ganja dari mobil boks yang mereka bawa. Selanjutnya, mereka diboyong untuk proses hukum,” sambung Dedy.

Ia menambahkan, dari kedua pelaku disita barang bukti 1 mobil boks L300 warna hitam BL 8450 HB, 114 bal daun ganja kering yang sudah dibungkus rapi, dan 2 unit handphone. “Kasusnya masih dikembangan guna menelusuri jaringan narkoba mereka,” tukasnya. (ris)