25 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 4336

Bursa Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Satu Peserta Pernah Bermasalah

BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. solideo/SUMUT POS
BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. solideo/SUMUT POS
BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. solideo/SUMUT POS
BERSAMA: Taufiq, Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai (kiri) pada sebuah kesempatan bersama Plt Kabag Perekonomian Eva Pardede (dua dari kiri) dan 2 calon peserta lainnya. Solideo/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari kosong kepemimpinan sejak dua bulan belakangan ini. Karenanya, Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Perekonomian membentuk Tim Panitia Seleksi untuk melakukan pemilihan Direktur PDAM Tirtasari Binjai.

Namun, bursa pencalonan terendus adanya dugaan tidak profesional oleh tim panitia seleksi (pansel). Pasalnya, seorang Calon Direktur PDAM Tirtasari atas nama Taufiq diketahui pernah diberhentikan dengan hormat saat menjabat Direktur Utama PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Pemberhentian ini diketahui berdasarkan Surat Keputusan Nomor 539/090/2019 pada 22 Mei 2019. “Calon Direktur PDAM Tirtasari atas nama Taufiq diketahui dalam permohonan pengajuan, tidak melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai pada instansi, baik pemerintah maupun swasta. Padahal sejatinya, Taufiq harus melampirkannya sesuai huruf i,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Kota Binjai, Arif Simatupang, Minggu (5/4).

Oleh tim pansel, kata dia, meluluskan Taufiq. Begitupun, bukan hanya Taufiq yang menjadi peserta dalam seleksi Calon Direktur PDAM Tirtasari Binjai periode 2020-2024 ini.

Ada dua nama lainnya yakni Muhammad Irwan dan Zul Haiji Lubis. Lebih jauh, Taufiq juga pernah bermasalah saat memimpin PDAM Muaralabuh Solok Selatan tahun 2014 lalu. “Taufiq didemo oleh seluruh karyawannya,” sambung dia.

Karenanya, dia menilai, Taufiq sudah tidak memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta sesuai nomor 13. Bunyinya, memiliki dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

“Artinya, bagaimana mungkin dapat memajukan PDAM Tirtasari Binjai, sementara peserta saja saat Dirut PDAM muaralabuh Solok Selatan pernah didemo karyawannya sendiri,” beber dia.

Taufiq saat ini terdaftar sebagai pegawai PDAM Tirtanadi Medan. Namun, sambung Arif, yang bersangkutan juga tidak melampirkan surat pengunduran dirinya dari PDAM Tirtanadi Medan.

Menurut Arif, surat pengunduran diri Taufiq dari PDAM Tirtanadi Medan sejatinya harus dilampirkan saat pengajuan berkas. “Hal ini jangan terulang mengingat mantan direktur sebelumnya juga berasal dari tempat yang sama, yang akhirnya kembali ke asalnya. Artinya, mantan direktur yang bernama Idham saat ini sudah kembali ke PDAM Tirtanadi,” kata dia.

“Kami mengingatkan agar hal ini tidak terulang kembali, yang tentunya dapat merugikan pemko Binjai,” sambung dia.

Dia berharap, agar Wali Kota Binjai, HM Idaham dapat meninjau ulang proses seleksi tersebut. “Kejadian ini preseden buruk bila Wali Kota Binjai tidak mengambil tindakan tegas dalam penerimaan calon Direktur PDAM tirtasari Binjai periode 2020-2024 dengan dasar hukum PP no 54/2017 tentang BUMD,” ujar dia.

Atas temuan ini, Arif mengendus adanya dugaan penyimpangan dan kecurangan oleh Taufiq. Soalnya, sebagai peserta yang bersangkutan sudah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat pernyataan tidak pernah diberhentikan.

Kepada Wali Kota Idaham, Arif meminta agar gugurkan peserta yang sudah dengan mulus lulus seleksi administrasi hingga dinyatakan kembali lulus pada pengumuman hasil psikotes tersebut. Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Eva Herdalina Pardede belum berkomentar tentang masalah ini.(ted/azw)

Pendatang di Karo Harus Dikarantina 14 Hari

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menganjurkan para pendatang di Kabupaten Karo untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Tindakan itu dilakukan guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19).

“Karantina mandiri ini berlaku bagi masyarakat yang selama ini tinggal di luar Kabupaten Karo,” ujar Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam telekonferensi dengan Camat Payung dan Camat Naman Teran, Jumat (3/4).

Hadir dalam telekonfensi itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina Meliala, Kepala Dinas PMD Abel Tarawai Tarigan, Kepala Dinas Kominfo Jonson Tarigan.

Terkelin mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila ada orang yang baru datang atau pulang ke desa, diberikan edukasi dengan tujuan agar ada kesadaran keluarga yang bersangkutan untuk melakukan karantina mandiri secara disiplin. “Cara ini ampuh dan efektif melawan Covid-19,” tegasnya.

Terkelin menyatakan agar mengutamakan sosialisasi supaya masyarakat tidak bingung dan sadar akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan cara karantina mandiri.

“Selama proses 14 hari, apa bila ada mengalami tanda-tanda, demam, batuk, sesak nafas segera berobat, periksakan diri kepada tim Posko medis yang ditunjuk oleh tim Gugus Tugas Covid-19,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abel Tarawai Tarigan mengingatkan agar para camat hingga kepala desa menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor : 440/2703/SJ tentang Penanggulangan Dampak Covid-19, dan Surat Edaran Mendagri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan Relawan Desa dan Tanggap Covid.

“Surat edaran telah kita teruskan ke desa-desa. Hal ini tentu harus dipedomani dalam APBDes untuk dipergunakan dalam antisipasi dampak Covid-19,” ujarnya.(*)

Wakil Bupati Karo Bagi-bagi Masker Gratis

TELEKONFERENSI: Bupati Karo danntim Gugus Tugas saat melakukan telekonferensi dengan para camat
TELEKONFERENSI: Bupati Karo danntim Gugus Tugas saat melakukan telekonferensi dengan para camat
TELEKONFERENSI:  Bupati Karo danntim Gugus Tugas saat melakukan telekonferensi dengan para camat
TELEKONFERENSI: Bupati Karo danntim Gugus Tugas saat melakukan telekonferensi dengan para camat

KARO, SUMUTPOS.CO – untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Karo, membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Kabanjahe dan Berastagi.

Pembagian masker kepada masyaraka ini, bagian dari program IBI Sumatera Utara turut menangani pencegahan penularan virus corona. “IBI Kabupaten Karo ikut partisipasi serta ambil bagian dalam melawan pencegahan virus corona. Semoga di Kabupaten Karo khususnya warga dan masyarakat Bumi Turang dalam keadaan sehat,” ujar Cory yang juga Penasehat IBI Kabupaten Karo, di sela-sela pembagian masker di Pasar Kabanjahe, Jumat (3/4).

Wakil Bupati Karo mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan serta menerapkan social distancing dan physical distancing. “Hindari kerumunan, jaga jarak antara sesama, cuci tangan dan periksa diri apabila ada gejala-gelala (virus corona) di RSUD Kabanjahe,” imbuh Cory.

Sementara itu, Ketua IBI Kabupaten Karo Serta Mulia Sembiring mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap virus corona. Dikatakannya, pembagian masker kepada masyarakat merupakan program IBI secara serentak se-Sumatera Utara. (deo/azw)

Warga Besitang Tewas Diterkam Harimau

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ramelan (42) seorang warga Dusun Pirkok I Desa Harapanmakmur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat tewas diterkam Harimau, Sabtu (4/4). Korban ditemukan mengenaskan dengan jumlah bekas gigitan dan cakaran harimau.

Hal tersebut disampaikan Camat Besitang Ibnu Hajar, SSos kepada Sumut Pos di kediamannya Pangkalan Berandan Minggu ( 5/4 )

Dikatakannya informasi tentang tewasnya seorang warganya tersebut diterimanya setelah sejumlah warga melaporkan ditemukannya seorang laki-laki sudah meninggal dunia akibat telah dimangsa seekor Harimau.

Ibnu Hajar lebih jauh menjelaskan korban kesehariannya bekerja sebagai seorang petani, dan kejadian yang dialami oleh warganya tersebut berada di Sei Bamban TNGL Desa Pir ADB Kec Besitang Kab langkat.

“Sedangkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 wib Sabtu ( 4/4 ).” tambah Camat Besitang

Ibnu Hajar juga menegaskan begitu ditemukan oleh warga langsung dievakuasi dari lokasi menuju kediamannya dengan mempergunakan ambulance, guna segera dimakamkan.

“ Ihwal tewasnya salah seorang warga Besitang akibat dimangsa Harimau tersebut juga sudah dilaporkan kepada Bupati Langkat,” pungkasnya.(yas/azw)

Pelaku Pembunuh Pelajar SMP di Humbahas Ditangkap, Motif Karena Diejek

TERSANGKA: Juprianto tersangka pelaku pembunuh pelajar SMP.
TERSANGKA: Juprianto tersangka pelaku pembunuh pelajar SMP.
TERSANGKA: Juprianto tersangka pelaku pembunuh pelajar SMP.
TERSANGKA: Juprianto tersangka pelaku pembunuh pelajar SMP.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Juprianto Munthe (32) berhasil ditangkap personel Polres Humbahas setelah nekat membunuh DM (13) seorang pelajar SMP yang ditemukan dikubangan air persawahaan di Desa Sirisirisi Kecamatan Dolok Sanggul. Pelaku Juprianto warga setempat diamankan di Mapolres Humbang Hasundutan.

Kepala Polisi Resort (Kapolres), AKBP Rudi Hartono melalui Paur Subbag Kehumasan Bripka Syawal membenarkan Juprianto itu adalah pelaku pembunuh DM (13). ” Iya, kini sudah diamankan,” kata Syawal, Minggu (5/4).

Jenazah DM ditemukan dikubangan air persawahaan di Desa Sirisirisi Kecamatan Dolok Sanggul, Jumat (3/4) sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya polisi berhasil menangkap pelaku Juprianto yang sebelumnya diamankan oleh warga setempat di Kantor Desa Bonanioan.

Dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diamankan di kantor desa. Pelaku mengaku telah membunuh DM. Pelakui juga telah menganiaya namborunya (bibi pelaku),” beber Syawal.

Ditambahkan Syawal, motif pelaku Juprianto membunuh korban DM karena diejek. Juprianto mengaku kesal hingga akhirnya menghabisi korban dengan cara mencekik, kemudian menusuk dubur korban dengan kayu berukuran 25 cm dengan diameter 3 cm.

“Kemudian pelaku menancapkan kepala korban kedalam air kurang lebih 50 cm hingga korban tidak bernyawa,” terang Syawal.

Akibat perbuatannya, Juprianto yang kini sudah mendekap di sel Mapolres Humbang Hasundutan dijerat pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahaan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku Juprianto juga menganiaya dua orang, Kamis ( 2/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Korbanya seorang pria bermarga Situmorang kemudian bibi kandung. ” Pelaku melakukan penganiayaan berat kepada warga, selain DM. Untuk melihat perkembangan psikologi pelaku. Pelaku akan diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa Prof M Ildrem Medan. Kita pantau selama 14 hari ini, bagaimana perkembangannnya, kita lihat nanti,” sebut Syawal.(des/btr)

Diskotek Cafe Flower dan Sky Garden Digerebek Tim Gabungan Poldasu

DITANGKAP : Tangkap pemain judi dadu di Desa Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Deliserdang digerebek tim gabungan Poldasu.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sumetara Utara menggerebek lokasi judi di Kecamatan Kutalimbaru dan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Lokalisi judi yang digerebek di Diskotek Cafe Flower dan Sky Garden di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (4/4). Puluhan pria diangkut dari lokasi judi tersebut.

Kepala Biro Operasi Polda Sumut, Kombes Makmur Ginting memimpin operasi memimpin langsung pengerebekan di Diskotek Cafe Flower dan Sky Garden di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru.

Saat penggerebekan polisi mendapat perlawanan, masyarakat disekitar lokasi menghalangi polisi dengan cara melempari batu. Polisi sempat meletuskan senjata api ke udara untuk meredam perlawanan tersebut. Dalam pengerebekan itu Polda Sumut melibatkan personel dari Polres Binjai dan Batalyon A Satuan Brimob Daerah Sumut.

“Ramai kali polisi yang datang. Mencekam lah situasinya,” ungkap sumber Sumut Pos ketika dikonfirmasi, Minggu (5/4).

Saat polisi melakukan penggerebekan, sumber Sumut Pos bertindak sebagai pemain judi. Dia menjadi pemain judi dadu yang berada di lingkungan Diskotek Cafe Flower dan Sky Garden.”Iya, terjadi perlawanan. Makanya situasinya mencekam,” beber dia.

Kata sumber, tempat dugem milik ST tidak beroperasi. Sebabnya, karena wabah Virus Corona atau Covid-19. Jadi, yang ditangkapi ini adalah pemain judi. “Banyak lah yang dibawa polisi,” tambah dia.

Sementara Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin memimpin penggerebekan sebuah rumah toko yang dijadikan sebagai lokasi tempat permainan judi tembak ikan.

Meski tak ada perlawanaan waktu penggrebekan itu, namun, polisi tak berhasil mengamankan pemilik rumah, kasir maupun pemain. Tetapi hanya menyita 2 meja tembak ikan dari lokasi penggrebekan.

AKP Sawangin mengatakan penggrebekan itu diduga dilokasi itu disinyalir sebagai lokasi judi tembak ikan.”Karena penggrebekan pakai mobil patroli semua kabur sehingga tidak ada diamankan,” katanya.

Dikatakan Kapolsek, penggrebekan atas intruksi Kapolri agar membubarkan masyarakat yang berkumpul terkait Coronavirus Disease (Covid-19). Namun saat polisi masuk semua melarikan diri dari lokasi tersebut.

“Ada beberapa wanita sempat dimankan tapi mereka menjeput keluarganya sehingga dilepas,” kilah AKP Sawangin.(ted/btr)

Diduga Cemarkan Nama Baik, Mantan Kades Laporkan Akun Fb Yoga Zebua ke Polisi

LAPORKAN: Ali Budi Zebua alias Ama Rian saat menyerahkan laporannya ke Polres Nias, diterima Brigadir Hermanto Sagala personil bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Nias, Sabtu (4/4).

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Merasa nama baiknya tercemar, Ali Budi Zebua alias Ama Rian mantan Kepala Desa Hilimbowo, Kecamatan Alasa Talu Muzoi, Kabupaten Nias Utara secara resmi melaporkan akun facebook Yoga Zebua ke Polres Nias, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE), Sabtu (4/4).

Ali Budi mengungkapkan ia tempuh jalur hukum terkait postingan di akun facebook Yoga Zebua, hari Jumat (3/4), sekira pukul 15.00 wib yang diduga bermuatan pencemaran nama baik. Bahkan menurutnya postingan itu sengaja diviralkan oleh pelaku, sebab ke beberapa grup facebook juga dibagikan.

“Saya menempuh jalur hukum, hal ini sudah tidak bisa ditolerir. Dia menuduh saya melakukan pengancaman lalu ia sebarkan melalui medsos, sehingga nama baik saya dan keluarga saya telah tercemar dibuatnya,” ungkap Ali Budi kepada Sumut Pos, di Polres Nias (Sabtu, 4/4).

Akibat postingan akun facebook Yoga Zebua itu, Ali Budi mengakui kini keluarganya merasa tertekan dan terancam, apalagi dituduhkan perbuatan yang sama sekali belum ia lakukan, sehingga hal itu menjadi bahan gunjingan ditengah-tengah masyarakat.

“Saya dan keluarga saya sangat terganggu dengan postingan itu, dihalaman rumah saya sendiri dia foto dan video kan saya, lalu dibagikannya ke medsos, perilakunya sangat tak beretika,” sebutnya.

Ali Budi mengungkapkan, persoalan ini berawal, Jumat (3/4) sekira pukul 09.00 WIB, hendak pulang dari kebun sambil menenteng peralatan galian untuk menanam pisang. Sesampai dihalaman rumahnya, beberapa orang yang mengaku petugas penyemprotan disinfektan diantaranya Kades Hilimbowo, Ketua BPD dan beberapa perangkat desa lainnya.

Merasa belum pernah ada pemberitahuan sebelumnya, Ali Budi mempertanyakan kepada petugas penyemprotan disinfektan dimaksud, kapan sosialisasi dilaksanakan.

“Saya bukan menolak penyemprotan disinfektan, tapi kan saya kaget, kenapa tidak ada sosialisasi sebelumnya. Dan setau saya, petugas penyemprotan disinfektan ini ada pendamping dari dinas kesehatan, Babinsa dan Babinkamtibmas,” tutur Kades Hilimbowo periode 2012-2017 itu.

Menurut Ali Budi, pengancaman seperti postingan di akun facebook Yoga Zebua tidaklah benar, namun antara dirinya dan para petugas tersebut memang sempat terjadi adu mulut.

“Yang melakukan pengancaman itu mereka pak, ada yang mengucapkan kata-kata tak pantas, bahkan salah satu diantara mereka ada yang menantang saya berkelahi, karena mereka banyak saya tidak ladeni,” jelasnya.

Terkait laporannya itu, Ali Budi Zebua alias Ama Rian berharap pelaku segera diproses serta dihukum sesuai perbuatannya. Sehingga dengan demikian bisa memberikan efek jera kepada yang lainnya, untuk bijak dalam menggunakan medsos.

“Harapan saya kepada bapak Kapolres Nias, agar pelaku segera diproses serta dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ini juga penting untuk memberi efek jera kepada masyarakat lainnya, supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos,” pungkasnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo membenarkan laporan Ali Budi Zebua, terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan.

“Dumasnya sudah kita terima, pelapor atas nama Ali Budi Zebua alias Ama Rian terkait dugaan pelanggaran undang-undang ITE. Laporannya akan kita teruskan ke pimpinan, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan,” terangnya.(adi/btr)

Ada Mayat Wanita Tergeletak di Depan Ruko Tanjung Selamat


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Flamboyan Raya Lingkungan X, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Minggu (5/4) 2020 sekira pukul 09.30 Wib, dihebohkan temuan perempuan tergeletak tak bernyawa di depan Ruko (Rumah Toko). Perempuan yang diperkirakan berusia 40 tahun tersebut, sebut saja Miss X, diduga seorang “gepeng” (Gelandang dan Pengemis) yang selama ini berkeliaran di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Delitua, AKP. Zulkifli Harahap, mendatangkan Tim INAFIZ untuk olah TKP, dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan, di Jalan KH Wahid Hasyim.

AKP.Zulkifli Harahap ingatkan kepada petugas agar hati-hati menangani temuan mayat Miss X tersebut. Karena tidak menutupi kemungkinan meninggal karena virus Covid 19, ujarnya.

Saksi Irwan Tarigan, Kepling 8, Jl. Flamboyan IV No.2, menuturkan bahwa dia diberitahu seseorang yang tidak dikenal bahwa di depan ruko samping showroom Toyota JalanFlamboyan Raya, ada seorang tergeletak tidak bernyawa yang diperkirakan berjenis kelamin wanita. Lalu Iwan memberi tahu pihak Polsek Delitua.(net)

800 GM Hotel se-Indonesia Tergabung dalam IHGMA Siap Dukung Pemerintah Lawan Covid-19

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Para General Manager (GM) Hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), melakukan video conference dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Whisnutama dan Wamen Angela Tanoesoedibjo, Rabu (1/4) lalu. Mereka membahas situasi terkini pariwisata dan khususnya perhotelan terkait pandemik Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.

Dalam Video Conference yang diwakili Ketua Umum IHGMA Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua Ramia Adnyana, menyampaikan berbagai kendala yang dialami oleh dunia perhotelan akibat dampak COVID19. Dimana Perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan kepada penutupan operasional yang berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan dalam membayarkan kewajiban-kewajiban tetap, termasuk kewajiban cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan.

Dalam video conference ini, IHGMA menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk Tax Holiday PPH21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB. Penundaan pembayaran listrik, air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK.

Selanjutnya, IHGMA yang terdiri dari sekitar 800 GM Hotel se-Indonesia ini menyampaikan, siap mendukung pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi team medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) dengan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau agar baik tim medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas dan memutus rantai penyebaran Covid19 di Indonesia.

Kemenparekraf beserta Wamen dalam hal ini menampung semua masukan yang disampaikan IHGMA untuk selanjutnya akan di pelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada Kementerian terkait. (rel/adz)

Tangkal Covid-19, Komplek VPP Deliserdang Disemprot Disinfektan

PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, per tiga hari sekali rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah kerjanya sejak pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 menyerang Sumatera Utara.

Pada Sabtu (4/4/2020) pukul 13.00 WIB, giliran warga Komplek Villa Patumbak Permai (VPP) di Dusun VI, Desa Patumbak Kampung, menikmati program yang mulai rutin dilaksanakan sejak sebulan lalu tersebut. Hadir langsung saat penyemprotan, Kepala Desa Patumbak Kampung, Muhammad Arifin didampingi Kepala Dusun VI Patumbak Kampung, Budi dan Babinsa Patumbak Kampung. Kehadiran jajaran Pemdes Patumbak Kampung, disambut hangat pengurus Komplek VPP yang dikomandoi, Ardanik.

Meski memakai Alat Perlengkapan Diri (APD) seadanya, seperti jas hujan dan sepatu boot, relawan Pemdes Patumbak Kampung tampak semangat melakukan penyemprotan ke seluruh rumah warga dan musala di komplek tersebut. Mereka dibagi menjadi enam tim, masing-masing tim bergerak menyemprot dua blok (lorong) rumah warga. Alhasil, tak sampai setengah jam, penyemprotan cairan disinfektan pun rampung dilakukan.

Kades Patumbak Kampung, Muhammad Arifin mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini pihaknya lakukan sudah sejak satu bulan lalu, sejak wabah corona menular ke berbagai daerah di Sumut termasuk Deliserdang. Diakui dia setiap tiga hari sekali berkeliling lakukan penyemrotan ke seluruh lingkungan (dusun) yang berada di wilayah mereka.

“Alhamdulillah hari ini kami berkesempatan ke Komplek VPP untuk menyemprotkan disinfektan. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi warga apalagi dalam rangka memutus rantai Covid-19 di wilayah kita,” katanya.

Arifin mengungkapkan, sudah terdapat dua pasien positif Covid-19 di Kecamatan Patumbak. Satu dirawat di RS GL Tobing, satu lagi di RS Sembiring, Delitua. Namun ia urung menyebut identitas dan alamat kedua warga tersebut.

“Oleh karenanya kita sangat berharap tidak ada warga kita di Patumbak Kampung ini yang terjangkit Covid, dan melalui penyemprotan disinfektan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah. Saya juga berharap warga VPP dapat secara mandiri melaksanakan penyemprotan disinfektan per tiga hari sekali, supaya lingkungan kita di sini terbebas dari wabah corona. Karena kalau menunggu kami datang lagi, nanti putaran lama. Lagian bahan-bahan untuk pembuatan disinfektan kita, dari bahan yang sederhana seperti Bayclin,” paparnya.

Ketua Serikat VPP Ardanik didampingi Sekretaris Fendi, mengucapkan terimakasih atas atensi yang telah diberikan pihak Pemdes Patumbak Kampung. “Saya mewakili warga Villa Patumbak Permai mengucapkan terimakasih kepada pemda setempat, atas kegiatan penyemprotan disinfektan kepada kami warga Komplek VPP. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kami dan warga kami juga terhindar dari wabah corona,” katanya. (prn)