27 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 4344

Diskominfo Langkat Sosialisasi Covid-19 ke 23 Kecamatan

Diskominfo Langkat Sosialisasi Covid-19 ke 23 Kecamatan
Diskominfo Langkat Sosialisasi Covid-19 ke 23 Kecamatan
Diskominfo Langkat Sosialisasi Covid-19 ke 23 Kecamatan
MELEPAS:Kadis Kominfo Langkat didampingi Kabid IKP, M.Faisal saat melepas rombongan sosialisasi ke 23 kecamatan se-Langkat.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Langkat melakukan sosialisasi keliling selama 5 hari di 23 kecamatan se Langkat dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara (TOA).

Kepala Kominfo Langkat, Syahmadi mengatakan, selain melakukan sosialisasi keliling, pihaknya juga memasang 23 spanduk dan membagikan 3.000 brosur bertuliskan imbauan di 23 kantor Camat untuk dibagikan ke masyarakat.

Selain memberikan imbauan pencegahan, Diskominfo juga melakukan bantahan terhadap semua berita hoax yang meresahkan, untuk menciptakan kondusifitas tengah masyarakat,

Syahmadi lebih jauh menjelaskan, pihaknya juga mengirimkan narasi dan konten menggunakan media sosial daring (online) resmi Diskominfo.

Yakni Facebook : diskominfo langkat, Instagram: diskominfo_langkat, twitter: @kominfolangkat, youtube: info langkat, website : diskominfo.langkatkab.go.id.Serta melalui media digital lainnya yang efektif seperti WA,

Selain itu, masih kata Syahmadi, Diskominfo bekerjasama dengan puluhan media cetak dan online dalam menyebarkan imbauan dan info terupdate terkait kabar faktual perkembangan virus Corona.

“Kami juga bekerjasama dengan 8 stasiun radio lokal, untuk menyampaikan himbauan pencegahan selama 7 hari,”imbuhnya

Sementara, itu Kabid IKP Diskominfo Langkat M. Faisal, mengatakan isi imbauan tersebut antara lain sebisa mungkin tidak keluar rumah, jauhi kerumunan, jaga jarak satu sama lain minimal 1 sampai 2 meter, tidak berjabat tangan, rutin mencuci tangan dengan sabun, jaga kebersihan lingkungan dan rumah.

Jika mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas berat dan sakit kepala, kenakan masker dan periksakan diri ke fasilitas kesehatan, juga bisa melapor ke posko informasi dan pelaporan Covid-19 Dinkes Langkat, atau menghubungi call center 081396032994.

“Ingat batasi kegiatan diluar rumah, agar anda tidak tertular dan menularkannya ke orang lain, dengan menjaga diri sendiri, anda menyelamatkan banyak orang,” tegas Faisal

Faisal juga menambahkan Diskominfo sebelumnya juga telah meresmikan aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui link: coronainfo.langkatkab.go.id.

Aplikasi Web yang pertama kalinya diciptakan diskominfo langkat dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut ini, yang bertujuan memberikan berbagai info terupdate dan menepis berita hoax terkait kasus corona.

“Menampilkan jumlah warga Langkat yang ditetapkan menjadi ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pemantauan) atau Suspek Corona serta warga positif corona.”imbuhnya

Serta memberikan info jumlah kasus Virus Corona dari tingkat Provinsi Sumut, tingkat nasional sampai tingkat dunia. Dimana datanya diupdate 2 kali dalam 1 hari, yakni pukul 12.00 WIB dan 17.30 WIB.

Selain itu, kata Faisal, aplikasi ini juga menampilkan call center info Corona Kemenkes RI dan Posko Covid-19 Dinkes Langkat. Serta memberikan info lima lokasi RSU rujukan untuk PDP corona di wilayah Langkat, sekaligus kontaknya. Menampilkan portal berita hoax terkait Corona dan berita upaya Pemkab Langkat melakukan pencegahan Corona.

Serta dilengkapi dilengkapi kolom komentar dan tanya jawab seputar Corona, yang langsung terhubung dengan juru bicara Satgas Gugus Covid-19 Langkat.(yas/han)

Ditinggal Kosong, Rumah Ludes Terbakar

PADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran dan warga memadamkan bara api yang melalap rumah korban.
PADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran dan warga memadamkan bara api yang melalap rumah korban.
PADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran dan warga memadamkan bara api yang melalap rumah korban.
PADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran dan warga memadamkan bara api yang melalap rumah korban.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah semi permanen di Gang Langgar Dusun II, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Rabu (1/4) sekira Pukul 10.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, tapi kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Informasi diperoleh, sebelumnya Basri bersama isteri dan anaknya keluar rumah sehingga kondisi rumah dalam keadaan kosong. Basri pergi bekerja bangunan, dan istrinya Rubiah (52) mencari cucunya yang main-main di luar rumah. Sedangkan Wahyudi (25) anak korban, bekerja di bengkel sepedamotor.

Kebakaran itu diketahui saat Nurhayad (47) adik ipar korban yang tinggal bersebelahan melihat kobaran api di ruang dapur.

Spontan, Nurhayad berteriak “kebakaran” hingga mengundang warga. Meski warga sudah melakukan penyiraman, namun api yang sudah berkobar melalap dinding rumah Basri yang terbuat dari tepas.

Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi hanya mampu menjinakkan api yang sudah mulai padam.

Kapolsek Galang Polresta Deliserdang, AKP Teddy Napitupulu SH mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan asal muasal api yang melalap rumah korban.

“Tim Inafis Polresta Deliserdang sudah turun kelokasi melakukan penyelidikan. Muspika Galang sudah memberikan bantuan kepada korban sebagai wujud kepedulian kepada keluarga korban,” sebutnya. (btr/han)

Karo Belum Lakukan Karantina Wilayah

BERI KETERANGAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memberikan keterangan terkait akan memperpanjang masa siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Karo, dan akan merombak susunan pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (30/3).
BERI KETERANGAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memberikan keterangan terkait akan memperpanjang masa siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Karo, dan akan merombak susunan pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (30/3).
BERI KETERANGAN: Bupati Karo,  Terkelin Brahmana memberikan keterangan terkait  akan memperpanjang masa siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Karo, dan  akan merombak susunan pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (30/3).
BERI KETERANGAN: Bupati Karo, Terkelin Brahmana memberikan keterangan terkait akan memperpanjang masa siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Karo, dan akan merombak susunan pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (30/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan akan memperpanjang masa siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Karo. Selain itu, Terkelin Brahmana juga akan merombak susunan pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo.

Dikatakan Terkelin, masa siaga darurat Covid-19 yang pertama akan berakhir pada 31 Maret 2020. “Akan memperpanjang keputusan Siaga Darurat Covid-19 bencana non-alam, yang akan berakhir Selasa 31 Maret 2020 untuk wilayah Kabupaten Karo,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Senin (30/3).

Didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna Safrina Meliala, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Terkelin menegaskan untuk kebijakan karantina wilayah belum dilakukan.

“Untuk karantina wilayah Kabupaten Karo saat ini belum sampai ke sana. Belum, belum ya, sementara imbauan yang selama ini telah disampaikan kepada masyarakat social distancing dan physical distancing, itu saja supaya dipatuhi. Upaya ini jalan terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Bupati Karo menegaskan, pemerintah saat ini terus berupaya bekerja semaksimal menekan dan melawan Covid-19. Selain itu, Pemerintah Pusat sudah mengevaluasi tim Gugus Tugas yang sudah terbentuk baik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.

Hasil evaluasi, karena tidak efektif dan efisien sehingga telah diputuskan dengan keluarnya Keppres Nomor 9 Tahun 2020 dan turunan Surat Edaran Mendagri Nomor: 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020, menyatakan Ketua Gugus Tugas di provinsi/Kabupaten /Kota dijabat oleh Gubernur/Bupati /Wali Kota dan Wakil Ketua dijabat setingkat daerah Dandim dan Kapolres.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo Martin Sitepu membenarkan, bahwa dalam waktu dekat ini ada perombakan Ketua Gugus Tugas, yang akan dijabat Bupati.

“Perombakan ini, instruksi dari Mendagri, terkait keluarnya Keppres 9 Tahun 2020 pengganti Keppres 7 Tahun 2020 sebelumnya. Nah, tentu kita patuhi dan taat aturan,” ujarnya.

Martin mengemukakan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo akan mengadakan rapat, yang akan melibatkan struktur yang baru dalam penanganan Covid-19.

“Sudah kita buat, setelah nanti diteken Bupati, hari ini juga kita akan edarkan, untuk besok (Selasa, 31 Maret 2020) akan dirapatkan pada pukul 14.00 WIB, di lantai tiga Kantor Bupati, untuk pembentukan Gugus Tugas yang baru,” imbuhnya. (deo/han)

Penanganan Dampak Covid-19, Pemko Binjai akan Bagikan Sembako

SEMBAKO: Pedagang sembako di salah atu pasar tradisional di Kota Medan. Pemko Medan menjamin stok sembako dan stabilitas harganya saat Nataru.
SEMBAKO: Pedagang sembako di salah atu pasar tradisional di Kota Medan. Pemko Medan menjamin stok sembako dan stabilitas harganya saat Nataru.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Pemberian bantuan sosial tersebut disepakati dalam rapat bersama Muspida yang dihadiri Kajari, Kapolres dan Ketua DPRD Binjai, di Aula Lantai II Balai Kota Binjai, Rabu (1/4).

Wali Kota Binjai, HM Idaham mengatakan, pihaknya bersama Muspida Binjai akan mempertahankan kota dengan sejumlah strategi yang telah disepakati bersama. “Kami dengan Muspida dalam satu gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kota Binjai, baru selesai melakukan evaluasi tentang kegiatan yang kita lakukan. Alhamdulillah, strategi yang kita lakukan bersama berdampak baik,” kata Idaham.

“Bantuan sosial akan diberikan kepada yang terdampak ekonomi dalam minggu depan. Saat ini sedang dipersiapkan data-data dan lainnya agar dapat sampai kepada orang yang tepat,”sambungnya. Namun Idaham sangat menyesalkan adanya tokoh di Kota Binjai mengaitkan pembagian sembako dalam penanganan Covid-19 dengan politik.

“Jangan pembagian sembako nantinya dikaitkan dengan politik oleh tokoh yang ada dengan mencari ketenaran di antara musibah. Kalau memang tokoh, mari sama-sama. Jangan cari ketenaran,” seru Idaham.

Dikatakan Idaham, saat ini semua harus berjuang, begitu juga dengan masyarakat sebagai garda terdepan memutus jaringan mata rantai peredaran Covid-19.

“Jikalau masyarakat melakukan jaga jarak dan menjauhkan diri dari keramaian, semua akan bisa diatasi. Kami sangat terima kasih kepada masyarakat, ada tren menurun,” kata dia. Dijelaskan Idaham, Pemko Binjai sedang berusaha agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan, sehingga kesehatan masyarakat dapat terjaga.

Keseriusan Pemko Binjai dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, telah menyiapkan Rp10 miliar. “Ada beberapa anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Seperti perjalanan dinas, pengadaan, pameran dalam ulang tahun Binjai dan lainnya. Yang pasti, kita memberikan sembako dan saat ini sedang mendata,” pungkasnya. (ted/han)

Antisipasi Virus Corona, Peserta Video Conference Disterilisasi

CEK SUHU: Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi sebelum mengikuti Video Confrence bersama Asop Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak, SIK. Msi. batara/sumut pos
CEK SUHU: Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi sebelum mengikuti Video Confrence bersama Asop Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak, SIK. Msi. batara/sumut pos
CEK SUHU: Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi sebelum mengikuti Video Confrence bersama Asop Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak, SIK. Msi. batara/sumut pos
CEK SUHU: Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi sebelum mengikuti Video Confrence bersama Asop Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak, SIK. Msi.
Batara/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polresta Deliserdang melakukan sterilisasi kepada peserta kegiatan Video Confrence Aman Nusa Toba 2020 di Aula Catur Prasetya Polresta Deliserdang, Rabu (1/4) pagi.

Video conference yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, tentang pelaksanaan Operasi Aman Nusa II tentang Percepatan dan Antisipasi dampak wabah corona virus disease (Covid-19) tahun 2020.

Vidcon dipimpin langsung oleh Asop Kapolri, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, SIK. Msi.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK mengatakan, sterilisasi dilakukan sesuai standar yang di berlakukan di pemerintah seperti menjaga jarak (sosial distancing), menggunakan masker serta mencuci tangan.

Lanjut Kombes Yemi seluruh lapisan masyarakat diimbau agar menjaga kebersihan diri dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak (sosial distancing) serta tidak berkumpul dan tetap berada di rumah sampai situasi dinyatakan kondusif. (btr/han)

Kunjungi Posko Covid-19, Anggota DPRD Langkat Cek Kesehatan

CEK KESEHATAN: Petugas medis melakukan cek kesehatan kepada sejumlah anggota DPRD Langkat di sela-sela mengunjungi Posko Covid-19 Langkat, Selasa (31/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
CEK KESEHATAN: Petugas medis melakukan cek kesehatan kepada sejumlah anggota DPRD Langkat di sela-sela mengunjungi Posko Covid-19 Langkat, Selasa (31/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
CEK KESEHATAN: Petugas medis melakukan cek kesehatan kepada sejumlah anggota DPRD Langkat di sela-sela mengunjungi Posko Covid-19 Langkat, Selasa (31/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
CEK KESEHATAN: Petugas medis melakukan cek kesehatan kepada sejumlah anggota DPRD Langkat di sela-sela mengunjungi Posko Covid-19 Langkat, Selasa (31/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sekdakab Langkat, dr. H. Indra Salahudin bersama Plt. Kadis Kesehatan dr. Sofyan Armaya, menerima kunjungan Ketua DPRD Langkat bersama sejumlah anggota dewan lainnya di posko informasi Covid-19 Dinkes Langkat, Selasa (31/3).

“Sejumlah anggota DPRD Langkat yang diterima di Posko Covid-19 antara lain Ketua DPRD Surialam, Wakil Ketua DPRD Antoni dan anggota DPRD Lela Sari.” Ujar Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr.Sofyan kepada Sumut Pos di Posko Covid-19 Dinkes Langkat, Rabu (1/4).

Dijelaskan Sofyan, kunjungan anggota DPRD tersebut, bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan teremoskener(alat pengukuran suhu tubuh).

“Ketua dan anggota DPRD seluruh suhu tubuhnya stabil. Mereka sehat tidak memiliki gejala, usai pemeriksaan suhu badan. Kemudian, Sekda dan rombongan DPRD meninjau warga Langkat yang menjalani karantina di gedung PKK, yakni OTG atau Orang Tanpa Gejala.” kata dr.Sofyan

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Sofyan, Sekdakab meminta kepada anggota DPRD sebagai wakil rakyat, mengingatkan masyarakat untuk bahu membahu memberantas virus Corona dengan menjaga kesehatan, sesuai arahan pemerintah.

“Jika selama masa karantina tidak ditemukan gejala, bisa langsung kembali ke rumah. Namun jika ditemukan gejala, akan langsung di isolasi ke rumah sakit rujukan sementara. “ imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Surialam menginstruksikan kepada anggota DPRD Langkat, agar memeriksakan kesehatannya di Puskesmas terdekat. Sebab anggota dewan kerap keluar daerah dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan.

Hadir dalam peninjauan, Ketua Satgas Percepatan Pencegahan Covid 19 Langkat Irwan Syahri, Kepada BPKAD Iskandar, Plt. Kadis PMD Musti Sitepu, Plt. Kadis Kesehatan dr. Syofyan Armaya.(yas/han)

PP Kwala Bingei Bagikan 300 Masker

BAGIKAN: Pengurus dan kader PP Kwala Bingei bagikan masker kepada warga dan pengendara di Simpang Kantor Bupati, Stabat.
BAGIKAN: Pengurus dan kader PP Kwala Bingei bagikan masker kepada warga dan pengendara di Simpang Kantor Bupati, Stabat.
BAGIKAN: Pengurus dan kader PP Kwala Bingei bagikan masker kepada warga dan pengendara di Simpang Kantor Bupati, Stabat.
BAGIKAN: Pengurus dan kader PP Kwala Bingei bagikan masker kepada warga dan pengendara di Simpang Kantor Bupati, Stabat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pengurus Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, membagikan 300 masker kain, di Simpang Bupati Langkat, Stabat, Langkat.

Ketua Ranting PP Kwala Bingai, Zaini mengatakan, pembagian masker sebagai bentuk nyata kepedulian Pemuda Pancasila untuk ikut serta menekan penyebaran Covid-19 di Langkat, khususnya Kota Stabat.

Masker kain bercorak PP tersebut dibagikan kepada para pengendara sepeda motor, mobil serta penumpang becak dan angkot yang melintas.

“Kami sangat berharap, masker ini bisa selalu dipakai oleh masyarakat, sebagai alat pelindung mulut dan hidung, saat berinteraksi dengan orang lain. Baik saat berada di lingkungan rumah maupun kerja, agar terhindar dari virus Corona,”ujar Zaini, Rabu (1/4).

Sementara itu Herman, mengatakan, kegiatan ini tindaklanjut dari instruksi ketua MPC PP Langkat, Terbit Rencana PA, sebagai bentuk dukungan PP Langkat pada misi kemanusiaan melawan wabah Corona.

Herman juga berharap, semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh dan memotivasi Ormas lainnya, untuk bersama bahu membahu melawan Corona.

Kegiatan ini sebagai gerakan moral organisasi dalam menyikapi situasi pandemi corona, serta sebagai komitmen dukungan kepada Pemkab Langkat di bawah Kepemimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana dan wakilnya H. Syah Afandin, dalam mencegah virus Corona di bumi bertuah.

“Corona adalah musuh bersama, ayo semuanya kita bergotong royong untuk melawanya,” tegas Herman

Hadir dalam acara pembagian masker tersebut, Sekjen MPC PP Langkat Amir P. Sunda serta wakilnya Herman Sukendar dan pengurus MPC PP Langkat Marcos, Wakil ketua Karakter PP Toni, Safarudin Sembiring alias Tongat serta seluruh pengurus Ranting PP se Kecamatan Stabat. ( yas )

Terkait Pencopotan Kepala BKD Binjai, Sekdako: Jangan Dijadikan Polemik

ilustrasi
ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pencopotan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Binjai, Amir Hamzah oleh Wali Kota HM Idaham, menuai beragam komentar miring.

Pun begitu, Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay menegaskan, pencopotan terhadap Amir Hamzah sudah sah dan mengedepankan profesionalitas dan proposional, serta mengacu pada peraturan yang berlaku.

Peraturan tersebut sudah diatur dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Sumpah Janji Jabatan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Binjai Nomor : ITKO.02/LHP.K/2020/Rhs tanggal 10 Februari 2020.

Selain itu, Mahfullah menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara hingga Kemendagri. Dari koordinasi ini, disimpul kalau penindakan yang dilakukan terhadap Amir Hamzah tidak bertentangan dengan Surat Edaran Mendagri No 273/487/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan terhadap Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak tahun 2020.

“Dalam hal pencopotan jabatan ini punya dasar dan juga sudah dikoordinasikan dengan KASN, BKN dan Mendagri,” ujar Mahfullah, Rabu (1/4).

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai menilai, pemberhentian dari suatu jabatan adalah hal yang biasa. Dia meminta, hal ini agar tidak dijadikan polemik.

Sebagai Kepala BKD, Sekda juga menilai, tentu yang bersangkutan memahami tentang Undang-Undang yang berkaitan dengan netralitas ASN. Dan, jika melanggar ketentuan maka ada hukuman yang akan diberikan.

“Kami meyakini bahwa saudara Amir mengerti prosedur itu dan dia memang sudah menjalani proses itu,” jelas Sekda.

Dia menambahkan, apabila ASN merasa keberatan terhadap hukuman yang dijatuhkan dapat menempuh jalur yang lain. “Nah, ditunggu untuk jalur yang mau ditempuh. Yang pasti, pemerintah kota melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Diketahui Amir Hamzah sudah mengantongi dukungan dari DPP Partai Golkar untuk maju dalam pesta demokrasi 2020 ini. Amir menjadi Calon Wakil Wali Kota Binjai, yang akan berpasangan dengan H Juliadi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah diperiksa Inspektorat karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai bakal calon wali kota periode 2021-2024. Namun, sikap yang dilakukan Amir mendapat perhatian dari masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota Binjai merespon hal tersebut dengan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. (ted/han)

DPRD Sumut Minta PDAM Tirtanadi: Gratiskan Pembayaran Air

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu item stimulusnya, pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk pelanggan listrik 450 VA, dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.

Kebijakan yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, Rabu (31/3) ini, diharapkan dapat diikuti oleh PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.

“Ya, semestinya PDAM Tirtanadi Sumut menerapkan stimulus serupa untuk membantu masyarakat kita yang memang ekonominya sedang lemah akibat dampak Covid-19 ini dengan menggratiskan pembayaran air atau memberikan diskon,” kata Anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir menjawab Sumut Pos, kemarin.

Pihaknya menyarankan beberapa hal sebelum kebijakan dimaksud dapat diterapkan di lapangan. Pertama, PDAM Tirtanadi diminta memetakan semua jumlah pelanggannya. Kedua, mesti ada payung hukum berupa peraturan gubernur (pergub) untuk pelaksanaan kebijakan itu.

“Acuannya sangat bisa diambil dari apa yang telah presiden sampaikan saat pidato kemarin. Untuk yang stimulus dispensasi pembayaran pelanggan air PDAM, juga dapat dibagi sesuai pemetaan yang mereka lakukan. Tentu ada pelanggan dalam kategori ekonomi menengah ke atas, ada yang ekonomi menengah ke bawah.

Nah, untuk yang menengah ke bawah tersebut bisa saja mereka gratiskan selama tiga bulan ke depan umpamanya. Ya itu pun sesuai kemampuan finansial PDAM juga. Tapi paling penting mesti ada pergub-nya, supaya ada landasan untuk implementasinya. Sama seperti Perppu yang telah diterbitkan presiden,” terang dia.

Namun lebih penting lagi ketimbang ada kajian teknis semacam itu, menurut penasehat Fraksi PAN DPRD Sumut, PDAM Tirtanadi mesti menunjukkan kontribusi kepada masyarakat ditengah bencana kemanusiaan yang tengah dihadapi warga dunia saat ini, melalui dispensasi pembayaran tagihan air terhadap para pelanggannya.

“Setidaknya ada diskonlah yang mereka berikan. Seperti membayar setengahnya saja dari total tagihan pelanggan. Kembali ke pergub tadi, sebagai BUMD milik Pemprov Sumut, PDAM Tirtanadi mesti melakukannya supaya tidak ada kendala dalam penerapannya,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pihak PDAM Tirtanadi Sumut belum bersedia memberikan jawaban. Semula, Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Trisno Sumantri, berkenan mengangkat sambungan telepon Sumut Pos, setelah menyapa lalu mematikannya. “Saya lagi rapat secara online ini, Bang. Nanti saja ya,” ujarnya.

Melalui layanan WhatsApp juga telah disampaikan pertanyaan dimaksud, namun hanya ia baca saja. Kemudian dihubungi berulang-ulang setelah itu, Trisno juga enggan menjawab. Begitupun dengan Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Humarka Ritonga, ogah menjawab konfirmasi mengenai hal ini.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani SH. Rani menilai sudah selayaknya masyarakat Kota Medan yang merupakan pelanggan PDAM Tirtanadi diberi kompensasi dari imbas terjadinya pandemi Covid-19 di Sumatera Utara.

“PDAM Tirtanadi itu dikelola oleh Provinsi. Kita hanya meminta, agar PDAM berkenan untuk meringankan beban masyarakat yang saat ini sedang mengalami kesulitan dari berbagai sektor akibat Covid-19 ini, utamanya sektor perekonomian,” ucap Rani kepada Sumut Pos, Rabu (1/4).

Dikatakan Rani, imbauan pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi agar masyarakat tetap berada dirumah seharusnya memang dibarengi oleh kebijakan-kebijakan yang meringankan beban masyarakat selama tetap berada di rumah. Sebab berkurangnya intensitas kerja sudah pasti memberikan penurunan penghasilan secara drastis, tetapi tidak menurunkan biaya kebutuhan secara signifikan.

“Artinya beban hidup masyarakat dengan adanya Physical Distancing yang mengharuskannya tetap berada dirumah semakin meninggi. Sangat wajar apabila pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat dari imbauan pemerintah itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, terang Rani, pemerintah daerah juga wajib mendukung program-program yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam meringankan dampak sosial yang dialami oleh masyarakat dari imbas penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah. Termasuk, Provinsi Sumatera Utara yang menaungi PDAM Tirtanadi, sudah seharusnya turut mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan membuat kebijakan daerah yang ikut meringankan beban masyarakat saat ini.

“Memang PDAM itu kan BUMD, pengelolaanya tentu terpisah. Tetapi tetap saja, bahwa Kepala Daerah sebagai pemilik modal berhak mengambil kebijakan, apalagi bila menyangkut kepentingan masyarakat. Saya yakin, PDAM Tirtanadi berkenan untuk turut meringankan beban masyarakat saat ini,” pungkasnya. (prn/map/ila)

Satu Warga ODP Covid-19, Kota Matsum 4 Medan Area Disemprot Disinfektan

SEPROT: Mobil polisi melakukan penyemprotan disinfektan di Medan,baru- baru ini. Sedangkan Kepling 1 Kota Matsum 4, Medan Area menyemprot ke rumah-warga dan kos-kosan di wilayahnya, Rabu (1/4)
SEPROT: Mobil polisi melakukan penyemprotan disinfektan di Medan,baru- baru ini. Sedangkan Kepling 1 Kota Matsum 4, Medan Area menyemprot ke rumah-warga dan kos-kosan di wilayahnya, Rabu (1/4)
SEPROT: Mobil polisi melakukan penyemprotan disinfektan di Medan,baru- baru ini. Sedangkan Kepling 1 Kota Matsum 4, Medan Area menyemprot ke rumah-warga dan kos-kosan di wilayahnya, Rabu (1/4)
SEPROT: Mobil polisi melakukan penyemprotan disinfektan di Medan,baru- baru ini. Sedangkan Kepling 1 Kota Matsum 4, Medan Area menyemprot ke rumah-warga dan kos-kosan di wilayahnya, Rabu (1/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Lingkungan (Kepling) 1 Kota Matsum 4, Medan Area melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga dan rumah kos-kosan di wilayah tersebut, Rabu (1/4). Hal ini dilakukan sebagai pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Apalagi di wilayah tersebut, telah dinyatakan satu orang warga masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Penyemprotan disinfektan langsung ditangani Kepling 1 Kelurahan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area, Roni Rahmadi. Ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai pencegahan awal dari virus corona. Penyemprotan ini merupakan inisiatif dari setiap lingkungan dan kelurahan di Kecamatan Medan Area.

Penyemprotan disinfektan tersebut, kata dia, dilakukan secara bergilir ke rumah-rumah warga setempat dan rumah kos-kosan, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, ada juga penyemprotan yang diturunkan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan baru-baru ini.

“Di kelurahan sini ada 17 lingkungan, dan akan kita tinjau lebih lanjut. Kita sedang mendata warga yang keluar masuk ke lingkungan di sini, agar dapat dipastikan berapa kali akan dilakukan penyemprotan. Selain itu, kita juga menerapkan wajib lapor bagi orang luar yang masuk ke lingkungan yang saya pimpin ini, setiap 1×24 jam,” ujar Roni kepada Sumut Pos, usai melakukan penyemprotan di Jalan Puri, Lingkungan 1, Kota Matsum 4, Medan Area.

Roni juga mengimbau kepada masyarakat agar disiplin waktu dan selalu menjaga kebersihan. Sebab, sudah ada satu ODP yang tinggal di Jalan Puri, Gang Pandu, Kota Matsum 4, Medan Area. ODP tersebut baru pulang dari Bogor, Jawa Barat.

Namun, kata Roni, untuk ODP ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Selama ini, dilakukan pemantauan jarak jauh melalui video call whatsApp (WA) dari telepon seluler android.

“Kita hanya bisa memantau menggunakan telepon, kondisinya tidak memungkinkan untuk didatangi langsung ke rumahnya. Setiap harinya kita pantau. Sewaktu kita mengetahui ia (ODP, red) terpapar, kita langsung memintanya untuk mengisolasikan diri secara mandiri di rumahnya, agar wabah Covid-19 tidak menyebar kemana-mana,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Roni, setelah ia melewati 14 hari mengisolasikan diri secara mandiri, sampai saat ini tidak ada tanda-tanda peningkatan ke Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bahkan ia berangsur-angsur pulih. “Tetapi kita masih memintanya agar tetap menjalani isolasi diri dulu, jangan keluar rumah, hingga dipastikan benar-benar pulih,” imbaunya.

Menurut Roni, hingga kini, di Lingkungan 1, Kota Matsum 4, Medan Area, belum ada lagi laporan bertambahnya ODP. “Sepanjang ini masih 1 orang,” pungkasnya.

Sementara itu, Tuti, pemilik kos-kosan putri di Jalan Puri, Lingkungan 1, Kota Matsum 4, Medan Area berharap, dengan penyemprotan disinfektan ini agar seluruh warga di lingkungan tersebut terbebas dari virus corona.

“Apalagi, ini mau menjelang Bulan Ramadan. Harapan saya, agar warga tidak was-was ke masjid, serta dapat melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah. Segeralah berlalu Covid-19, kita ingin di bumi ini, khususnya di Medan terbebas dari virus mematikan tersebut,” ujar Tuti. (mag-1/ila)