24.5 C
Medan
Monday, January 19, 2026
Home Blog Page 4414

Hindari Pragmatisme, Elit PDIP Harus Perhitungkan Keringat Kader

Dr Arifin Saleh Siregar SSos MSP Dekan Fisip UMSU
Dr Arifin Saleh Siregar SSos MSP Dekan Fisip UMSU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suksesi Pemilihan Kepala Daerah di Sumut sudah semakin dekat, namun banyak daerah yang belum ditetapkan calonnya. Terkhusus di Kota Medan, arah pencalonan masih menunggu keputusan PDIP, sehingga partai lain belum menetapkannya.

Jika PDIP benar-benar partai kader, maka keputusannya seharusnya ke kader. Tapi sebaliknya, jika sejumlah elit DPP PDIP lebih mengedepankan pragmatisme dan faktor lainnya, maka kader kemungkinan tidak akan diusung.

Demikian pernyataan pengamat politik, Dr Arifin Saleh Siregar SSos MSP kepada wartawan, Senin (9/3/2020). Menurut Dekan FISIP UMSU, selama ini PDIP dikenal sebagai partai wong cilik, itu artinya partai yang membela seluruh tingkatan masyarakat, dan selalu bersikap mendengar suara arus bawah. Bahkan, saat memutuskan dan menguji suatu aturan lebih banyak melibatkan para kader dan masyarakat di lapisan terbawah.

Jika arah partai selalu bersuara atas arus bawah, Arifin berpendapat, maka keputusan DPP PDIP untuk menetapkan pencalonan di sejumlah daerah di Sumut tak sulit lagi. Termasuk untuk Pilkada kota Medan.

“PDIP itu partai kader, artinya selain mengutamakan kader, kerja-kerja kader juga sangat dinilai dan dihargai. Karena kader itu siap keluarkan materi, waktu, keringat, dan bahkan darah demi besarnya partai. Jadi sejumlah elit di DPP PDIP harus melihat habisnya keringat para kader untuk partai,” katanya.

Alumnus USU ini juga menyampaikan, pencapaian PDIP di wilayah pemenangan Kota Medan sejak dua periode legislatif menunjukkan perolehan yang baik, namun tidak baik pada perolehan pemilihan presiden. Ini artinya apa, elit PDIP itu harus melihat sosok yang diunggulkan dalam Pilkada, bukan melihat sosok tokoh di pusat.

Dalam kaitannya dengan Pilkada Medan, Arifin menyebutkan, saat ini di Kota Medan ada kader PDIP militan dan loyal terhadap partai yang memiliki status incumbent Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang sesaat lagi akan menjadi defenitif. Walaupun selama ini berada di bawah bayang-bayang Wali Kota Dzulmi Eldin, tapi baru beberapa bulan menjabat Plt Wali Kota Medan, gerakan mempercantik kota sudah masif di lakukan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah yakni lingkungan. Hal ini tentu menunjukkan sikap kerja keras dan saling kerja sama ini menjadi perihal utama yang ditekankan oleh Akhyar.

“Jadi sangat rugi bagi PDIP jika Akhyar tak dicalonkan lagi. Selain Akhyar incumbent, beliau kader militan PDIP yang sudah lama, hingga Anggota DPRD Medan periode 1999-2004 dan aktif di kepengurusan hingga tiga periode serta saat ini menjadi Plt wali kota. Jika PDIP partai kader dan berani menghidari pragmatisme, maka kader semacam Akhyar inilah yang harusnya segera diberikan mandat maju sebagai calon Walikota Medan,” sebutnya.

Arifin menyatakan, di antara daerah lain yang menggelar Pilkada di Indonesia, hanya ada dua daerah yang sulit diputuskan elit DPP PDIP, yakni Kota Medan dan Solo. Khusus Kota Medan, PDIP harus hati-hati menetapkan calonnya. Bermain di jalur-jalur struktural saja tidak cukup, karena harus dilihat sosok utama calon wali kotanya.

“Baiknya sejumlah elit PDIP mendengar suara kader, agar kerja kader loyal dan militan. Hindari sikap pragmatisme jika inginkan pencapain kemenangan yang baik. Kader memilih kader, inilah salah satu kèlebihan PDIP sejak lama,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan sejumlah oknum elit PDIP di DPP pasti sudah mendengar suara kader-kader di daerah. Bahkan, khusus Kota Medan sudah banyak yang dimintai tanggapannya. Hasilnya, banyak ke Akhyar. Hal ini karena para pengurus lebih mudah berkoordinasi dengan Akhyar, bahkan Akhyar juga sudah bagian dari pengurus.

“Maka sebaiknya, elit PDIP harus melihat kerja keras para kader yang ada di Sumut. Saya yakin, jika elit DPP menghargai suara kader, maka para kader akan bekerja dengan habis-habisan,” pungkasnya. (adz)

3 Malam Tak Pulang, Siswa SMK Taman Siswa Diski Ditemukan Tewas Membusuk

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Israk Rabbani (15), siswa SMK Taman Siswa Diski yang ditemukan tewas di kawasan perladangan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, diketahui sudah 3 malam tak pulang ke rumah sejak Jumat (6/3/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, Israk dikabarkan pergi dari rumah dengan mengendarai sepedamotor Mio milik kakaknya. Namun, saat jasadnya ditemukan, warga tidak melihat sepeda motor dimaksud di sekitar lokasi.

Beberapa warga menduga, bahwa remaja itu tewas lantaran dibegal. Ada juga yang mengatakan, Israk diduga dihabisi karena dendam. Remaja tersebut diduga terlebih dulu dihabisi di tempat lain, sebelum jasadnya dibuang ke lokasi temuan tersebut.

Dugaan tersebut, menurut warga, berdasarkan beberapa fakta yang terlihat saat jenazah Israk ditemukan. Menurut mereka, ada beberapa mirip bekas luka di tubuh remaja tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP M Syarif Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (9/3/2020) malam membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Meski begitu, Syarif belum bersedia menjelaskan secara rinci penyebab kematian remaja itu.

“Iya benar. Kita masih lidik ini di lapangan. Nanti kita kabarin selanjutnya ya,” jawab Syarif saat dihubungi wartawan, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, sosok mayat remaja ditemukan warga dalam keadaan membusuk di salah satu lahan perladangan/sawah di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, Senin (9/3/2020).

Informasi yang dihimpun mayat itu pertama kali ditemukan warga bernama M Ginting (35), warga Dusun 17 Sepat Hari, Sei Semayang.

Saat itu, Ginting yang sehari-hari bertani, sedang berada di sawahnya, tepat di sebelah penemuan mayat–karena hendak mencari jantung pisang.

Ketika melintas di sana, Ginting kemudian mencium aroma tak sedap. Ketika ditelusuri, M Ginting kaget bukan kepalang, karena bau tersebut berasal dari jasad manusia. Temuan itu segera disampaikan pasutri H Sembiring dan K Br Ginting.

“Bapak itu yang pertama kali lihat. Terus dikabarin sama suami isteri itu. Terus dikabarin sama Kadus dan diteruskan ke Polsek Sunggal,” sebut seorang warga yang mengetahui adanya temuan itu.

Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal kemudian tiba di lokasi bersama Tim Inafis Polrestabes Medan. Usai melakukan olah TKP, petugas memasang police line di lokasi dan membawa jenazah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses otopsi. (net)

Ujicoba Terakhir PSMS Jelang Liga 2: Junjung Tinggi Sportivitas

ARAHAN: Pelatih PSMS Medan Philip Hansen memberikan arahan kepada para pemain pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, baru-baru ini. triadi wibowo/sumut pos
ARAHAN: Pelatih PSMS Medan Philip Hansen memberikan arahan kepada para pemain pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, baru-baru ini. triadi wibowo/sumut pos
ARAHAN: Pelatih PSMS Medan Philip Hansen memberikan arahan kepada para pemain pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, baru-baru ini. triadi wibowo/sumut pos
ARAHAN: Pelatih PSMS Medan Philip Hansen memberikan arahan kepada para pemain pada sesi latihan di Stadion Mini Kebun Bunga Medan, baru-baru ini. triadi wibowo/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini (10/3), PSMS Medan bakal menggelar laga ujicoba pamungkasnya sebelum menjalani laga perdana di Liga 2 2020, pada Minggu (15/3) mendatang, kontra Tiga Naga. Skuad Ayam Kinantan akan meladeni tantangan klub lokal Sumatera Utara (Sumut), KKBO Langkat United di Stadion Teladan Medan.

Manajer PSMS, Mulyadi Sima-tupang mengatakan, laga ujicoba ini merupakan warming up untuk tim, agar kembali merasakan atmosfir pertandingan jelang Liga 2.

“Lawan PSMS nanti KKBO Langkat United, yang sebagian besar pemainnya baru tampil dan menjuarai Piala Inalum 2020,” ungkap Mulyadi, Minggu (8/3).

Melalui pertandingan ini, Mulyadi mengharapkan, tim besutan Philip Hansen tersebut semakin teruji, solid dalam pertahanan, dan memiliki serangan yang tajam. Dia juga berharap, tak ada penggawa PSMS yang cedera pada laga ini.

“Karena ini merupakan laga ujicoba jelang laga perdana Liga 2, kami harap tak ada pemain yang cedera. Karena itu, kami sangat berharap kedua tim bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas,” jelasnya.

Seperti diketahui, Liga 2 bakal kickoff pada 14 Maret mendatang, dan sebanyak 24 klub akan bersaing dengan target utama lolos ke Liga 1 musim depan, termasuk PSMS. Target ini juga jadi harapan Dewan Pembina PSMS sekaligus Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Mari dukung dan doakan agar PSMS yang kita cintai ini dapat kembali ke Liga 1 tahun depan,” kata Edy, saat mendatangi markas PSMS di komplek Stadion Mini Kebun Bunga Medan, belum lama ini.

Namun perjuangan skuad Ayam Kinantan menggenapi target tersebut dinilai cukup berat. Karena persaingan Liga 2 musim ini, khususnya wilayah barat, sangat sengit. Sebut saja PSPS Riau, Sriwijaya FC, serta 2 tim degradasi Liga 1 musim lalu, Semen Padang dan Badak Lampung FC, merupakan klub-klub besar di Pulau Sumatera, yang ikut bersaing di wilayah barat.

Namun, PSMS bukan tanpa persiapan, Ayam Kinantan pun telah diperkuat sejumlah pemain alumnus Liga 1, seperti Sutanto Tan, Azka Fauzi, Riski Novriansyah, Agung Prasetyo, M Rifqi, hingga Abdul Rohim dan Rachmad Hidayat, yang sempat memperkuat PSMS pada Liga 1 2018.

Dengan masuknya sejumlah nama tenar itu, tercetus sebuah ungkapan, skuad PSMS saat ini merupakan tim Liga 2 rasa Liga 1.

“Memang PSMS di Liga 2, tapi serasa Liga 1,” pungkas Mulyadi. (isc/saz)

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

LAYANI: Karyawan BPJS Kesehatan sedang melayani nasabah pada pameran beberapa waktu yang lalu.
LAYANI: Karyawan BPJS Kesehatan sedang melayani nasabah pada pameran beberapa waktu yang lalu.
LAYANI: Karyawan BPJS Kesehatan sedang melayani nasabah pada pameran beberapa waktu yang lalu.
LAYANI: Karyawan BPJS Kesehatan sedang melayani nasabah pada pameran beberapa waktu yang lalu.

SUMUTPOS.CO – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan begitu, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan batal naik.

“Menerima dan mengabulkan sebagian permohonan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) tersebut,” ujar juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Perkara Nomor 7 P/HUM/2020 perkara hak uji materiil itu diputus pada Kamis (27/2) lalu. MA menyatakan pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 bertentangan dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi di antaranya yang terdapat pada UUD 1945 serta UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai hukum mengikat,” katanya.

Sebelumnya, KPCDI mendaftarkan hak uji materiel Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (05/12/2019). Pengacara KPCDI, Rusdianto Matulatuwa, berpendapat, kebijakan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menuai penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya KPCDI.

“Angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen menimbulkan peserta bertanya-tanya dari mana angka tersebut didapat, sedangkan kenaikan penghasilan tidak sampai 10 persen setiap tahun,” kata dia dikutip dari laman KPCDI, Senin (9/3).

Rusdianto menegaskan, iuran BPJS naik 100 persen tanpa ada alasan logis dan sangat tidak manusiawi. Menurut dia, parameter negara ketika ingin menghitung suatu kekuatan daya beli masyarakat disesuaikan dengan tingkat inflasi.

“Nah, ini kenaikkan (inflasi) tidak sampai lima persen, tapi iuran BPJS dinaikkan 100 persen. Ini kan tidak masuk akal,” katanya.

Menurut Rusdianto, Perpres 75 Tahun 2019 menjadi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. “Ya undang-undangnya kan mengatakan besaran iuran itu ditetapkan secara berkala sesuai perkembangan sosial, ekonomi, dan kebutuhan dasar hidup yang layak,” kata dia.

Merespons keputusan tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, pihaknya belum menerima salinan keputusan MA mengenai judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019 itu.

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut,” kata Iqbal kepada kumparan, Senin (9/3).

Atas dasar itu, ia mengatakan BPJS Kesehatan akan menunggu salinan putusan tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian-kementerian terkait.

Kendati begitu, lebih jauh Iqbal menegaskan, BPJS bakal mengikuti aturan yang ditetapkan. “Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” pungkas Iqbal. (bbs/ram)

Pemkab Humbahas Belum Putuskan Rekrut Perangkat Desa

Pescakecurangan Dilakukan di 10 Kecamatan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) belum melakukan keputusan bersama sekaitan permasalahaan perekrutan perangkat desa sebanyak 32 desa di 10 kecamatan.

Hal itu ditegaskan oleh, Asisten Pemerintah Humbang Hasundutan, Makden Sihombing menjawab Sumut Pos saat dihubungi, Senin (9/3).

Dikatakannya, berdasarkan rapat terakhir pihaknya dengan DPRD setempat belum lama ini, tindaklanjutnya belum ada dibuat keputusan bersama sekaitan permasalahaan perekrutan perangkat desa yang diduga ada kecurangan di 10 kecamatan. Apakah dilakukan ulang atau ditindaklanjuti untuk dilakukan pelantikan.

Namun, menurut Makden, dari rapat itu tindaklanjutnya dikembalikan kepada pihak kecamatan dan desa untuk menyelesaikan permasalahaan tersebut.

“Keputusan kita belum ada, tapi diminta untuk kembali ke camat supaya difasilitasi kepada pemenang dan pengadu. Nah, itulah yang kita tunggu hasilnya,” ujar Makden.

Makden menambahkan, bahwa sesuai aturan dalam perekrutan perangkat desa merupakan kewenangan desa dan tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa atau disebut TP3D. Karena penerimaan perangkat desa telah diatur, mulai pelaksanaan hingga ke anggaran.

“Jadi, kita harapkan ini tidak diulang, karena ini masing-masing anggara desa . jadi kita harapkan supaya damai semua,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A), Frans Pasaribu mengelak untuk memberikan keterangan sekaitan permasalahaan perekrutan perangkat desa di 32 desa. Malah, Frans menyarankan agar konfirmasi sekaitan permasalahaan tersebut disampaikan ke Asisten Pemerintahaan.

“Tidak tahu aku sudah sejauhmana tindaklanjutnya, mau ulang atau bagaimana tanyalah ke Asisten satu tulang ya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 32 desa yang ada di 10 kecamatan dalam perekrutan perangkat desa tahun anggaran 2019 lalu yang ditampung di anggaran dana desa sedang bermasalah. Di mana, dalam perekrutannya, pemerintah desa dan tim TP3D diduga ada melakukan kecurangan berupa adminitrasi, nilai hingga ujian.

Namun, dari 32 desa yakni Desa Sipituhuta Kecamatan Pollung, pemerintah desa ini telah membuat keputusan bersama untuk melakukan pelantikan terhadap perangkat desanya yang terpilih. Yang sebelumnya, sempat bermasalah yang dibawa ke DPRD setempat.

Namun, pelantikan tersebut terganjal dikarenakan adanya gugatan kembali dari pihak pemenang yang sebelumnya diumumkan namun belum ditetapkan ke DPRD. Dan oleh DPRD, pihak ini merekomendasikan agar dilakukan ulang. (des/azw)

Tanahpinem Juara 1 MTQ Dairi

PIALA: Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (kiri) memberikan piala kepada Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring sebagai juara 1 MTQ tingkat Kabupaten Dairi tahun 2020. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PIALA: Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (kiri) memberikan piala kepada Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring sebagai juara 1 MTQ tingkat Kabupaten Dairi tahun 2020. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PIALA: Sekda Dairi,  Leonardus Sihotang (kiri) memberikan piala kepada Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring sebagai juara 1 MTQ tingkat Kabupaten Dairi tahun 2020.   RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PIALA: Sekda Dairi, Leonardus Sihotang (kiri) memberikan piala kepada Camat Tanah Pinem, Sion Sembiring sebagai juara 1 MTQ tingkat Kabupaten Dairi tahun 2020. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Tanahpinem meraih juara 1 Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-45 tingkat Kabupaten Dairi Tahun 2020. Pelaksnaan MTQ Ke-45 Kabupaten Dairi berlangsung 5-7 Maret 2020 diarena MTQ di Desa Bintang Mersada Kecamatan Sidikalang dan sudah ditutup Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang, Sabtu (7/5) lalu.

Kepala Dinas Infokom Dairi, Rahmatsyah Munthe, Senin (9/3) memaparkan, posisi juara 1 Kecamatan Tanahpinem, juara 2 Kecamatan Sitinjo dan juara 3 Kecamatan Berampu. Hadir dalam penutupan anggota DPRD Sumatera Utara dari daerah pemilihan 11, Franc Benhard Tumanggor.

Dalam sambutanya Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dibacakan Sekda, Leonardus Sihotang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi bagi kesuksesan penyelenggaraan MTQ ke 45 ini.

“Saya berharap penyelenggaraan MTQ ke 45 dapat menambah wawasan, penghayatan dan cinta terhadap Alquran,” ucap Eddy dalam sambutannya.

Pelaksanaan MTQ ini merupakan wahana memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Alquran untuk menjaga dan keharmonisan antar umat beragama di Dairi.

Bupati memberikan apresiasi atas antusias umat muslim khususnya masyarakat Desa Bintang Mersada mendukung dan menghadiri pelaksanaan MTQ dimaksud.

Dari perspektif ekonomi, pelaksanaan MTQ membawa berkah bagi para pedagang diarena MTQ. Ada transaksi perekonomian disana. Kepada Qori dan Qoriah, Hafiz dan Hafizah yang meraih juara agar terus berlatih dan mempersiapkan diri sehingga di MTQ tingkat Provinsi mendatang, agar Dairi bisa menjadi juara. (rud/azw)

Pengembangan Komoditi Unggulan, Pemkab Dairi Bangun Technopark

BANGUN TECNOPARK. Pemkab Dairi akan membangun Teknopark di lokasi Taman Rekreasi eks stadion Sidikalang. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BANGUN TECNOPARK. Pemkab Dairi akan membangun Teknopark di lokasi Taman Rekreasi eks stadion Sidikalang. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BANGUN TECNOPARK. Pemkab Dairi akan membangun Teknopark di lokasi Taman Rekreasi eks stadion Sidikalang. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
BANGUN TECNOPARK. Pemkab Dairi akan membangun Teknopark di lokasi Taman Rekreasi eks stadion Sidikalang. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten akan membangun Technopark di taman rekreasi Sidikalang yang merupakan eks stadion. Technopark akan dibangun secara bertahap hingga 18 tahun.

“Pembangunan sarana akan dibangun secara bertahap setiap tahun, hingga fasilitas technopark selesai 100 persen.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Leonardus Sihotang, Kamis (5/3) lalu. Memang membutuhkan waktu yang panjang. Namun, harus dimulai.

Pembangunan technopark sudah dikonsultasikan ke Kemenristekdikti dan mereka mendukung sesuai dengn porsi. Dan sudah mempelajari technopark yang ada di Jember.

Pembangunan technopark di Dairi nantinya, untuk pengembangan komoditi unggulan yaitu kopi dan coklat. Tahap awal akan dibangun gedung untuk sarana komunikasi. Pembangunan setiap tahap, akan bisa dimanfaatkan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap.Diakuinya, sering terjadi program bupati tidak berjalan setelah masa periodenya habis, karena bupati periode berikutnya memiliki program yang berbeda, dan tidak melanjutkan program pemimpin sebelumnya.

Pembangunan technopark sudah ada tercantum pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga bupati berganti, program pembangunan itu harus dilanjutkan. Sehingga bangunan yang sudah ada tidak sia-sia. Ditanya berapa anggaran dari APBD Dairi tahun 220 yang dikucurkan untuk pembangunan technopark, Leonardus tidak merinci, pos penganggaran ada di Pengerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dairi, Frianto Naibaho, Senin (9/3) mengatakan, anggaran untuk technopark masih untuk perencanaan/ detail engineering design (DED) sebesar Rp515.800.000.(rud/azw)

Pengaturan Anak Lahirkan Generasi Berkualitas

TINJAU: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika meninjau pencanangan Bhakti Sosial IBI KB Kesehatan di Rumah Sakit Natama, Senin (9/3). sopian/sumut pos
TINJAU: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika meninjau pencanangan Bhakti Sosial IBI KB Kesehatan di Rumah Sakit Natama, Senin (9/3). sopian/sumut pos

Canangkan Bhakti Sosial IBI KB Kesehatan

TINJAU: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika meninjau pencanangan Bhakti Sosial IBI KB Kesehatan di Rumah Sakit Natama, Senin (9/3). sopian/sumut pos
TINJAU: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika meninjau pencanangan Bhakti Sosial IBI KB Kesehatan di Rumah Sakit Natama, Senin (9/3). sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pengaturan kelahiran anak dengan baik, akan melahirkan generasi yang berkualitas dan punya SDM Unggul.

Demikian dikatakan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat membuka pencanangan Bhakti Sosial IBI KB Kesehatan, di Rumah Sakit Natama, Jalan Kartini Kota Tebingtinggi, Senin (9/3).

Umar Zunaidi mengatakan, karena sehat itu mahal dan sangat penting, apapun dibuat orang terutama untuk melakukan pecegahannya, termasuk mengikuti program Keluarga Berencana.

Wali Kota Tebingtinggi mengungkapkan jumlah penduduk Indonesia saat ini ranking keempat di dunia, setelah China, India, Amerika. Diperkirakan tahun 2045, Indonesia akan mengalami bonus demografi karena jumlah penduduk yang bertambah.

“Bonus demografis akan menimbulkan dua dampak, yakni menguntungkan jika generasi yang datang tersebut produktif, kreatif, mampu bekerja dan berdaya saing dan sehat,” jelasnya.

Namun sebaliknya, lanjut Umar, akan menjadi bencana jika generasi yang lahir mendatang tidak produktif, tidak inofatif, tidak sehat dan tidak punya SDM yang mampu bersaing dan pada akhirnya akan menjadi beban bangsa dan negara serta keluarga.

“Jika tingkat kelahiran di Indoensia sesuai dengan apa yang diprogramkan pemerintah 2 persen saja, maka Indonesia akan lahir anak 5,2 juta jiwa, kira-kira 30 kali setiap tahun lahir di Kota Tebingtinggi,” paparnya.

Dijelaskan Umar, apa yang terjadi dimasa depan akan terjadi persaingan yang ketat dan banyak problematis yang dihadapi, maka KB-Kes ini menjadi sangat penting. (ian/han)

Material Bangunan Menumpuk di Ruang Terbuka Hijau Sergai

MENIMBUN: Proyek bangunan material jalur perlintasan Kereta api menimbun kawasan zona RTH Pemkab Sergai, didepan Replika Sultan Serdang, Senin (9/3). surya/sumut pos
MENIMBUN: Proyek bangunan material jalur perlintasan Kereta api menimbun kawasan zona RTH Pemkab Sergai, didepan Replika Sultan Serdang, Senin (9/3). surya/sumut pos
MENIMBUN: Proyek bangunan material jalur perlintasan Kereta api menimbun kawasan zona RTH Pemkab Sergai, didepan Replika Sultan Serdang, Senin (9/3). surya/sumut pos
MENIMBUN: Proyek bangunan material jalur perlintasan Kereta api menimbun kawasan zona RTH Pemkab Sergai, didepan Replika Sultan Serdang, Senin (9/3). surya/sumut pos

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang berada di halaman Replika Sultan Serdang, kondisinya sangat memprihatinkan.

Pasalnya, kawasan RTH tersebut dipenuhi dengan tumpukan material bangunan proyek jalur perlintasan Kereta Api.

Pantauan Sumut Pos dilokasi, Senin (9/3). Material bangunan seperti batu pecah (Batu 35) yang menumpuk seperti gunung, menimbun pohon mahoni dikawasan zona RTH.

Akibat dari material bangunan itu, sebagian pohon mahoni rusak tertimbun bebatuan dari material bangunan proyek tersebut.

“Kalau material bangunan ini terus dibiarkan begitu saja bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” ucap Sidik (33) warga sekitar.

Menurut Sidik, seharusnya pihak rekanan (Pemborong) menempatkan material bangunan proyek itu dilokasi lain. Jangan dilokasi kawasan zona RTH yang telah dibuat oleh Pemkab Sergai, ujarnya.

Dia pun berharap kepada Pemkab Sergai terutama Dinas Satpol PP, untuk segara menertibkan material proyek bangunan tersebut. Karena bisa merusak pohon-pohon yang ada di sekitar lokasi, harap Sidik.

Terkait material bangunan yang menumpuk dikawasan zona RTH tersebut, Kadis Satpol PP Sergai Drs Fajar Simbolon mengatakan, pihaknya baru mengetahui dengan adanya material bangunan yang menumpuk disekitar lokasi kawasan zona RTH tersebut.

Dinas Satpol PP Sergai akan berkordinasi dengan Dinas Perkim, apabila memang lokasi itu masuk kawasan zona RTH, segera ditertibkan, kata Fajar Simbolon.

“ Tentunya akan kita cek dulu kelokasi, apabila ditemukan pelanggaran terhadap kawasan zona RTH tersebut, segera kita tertibkan. Begitu juga dengan pihak rekanan jangan menempatkan sembarangan material bangunan proyek itu karena kawasan itu masuk zona RTH,” bilang Fajar Simbolon. (sur)

Kapolres Nias dan Jajaran Teken Pakta Integritas

TANDATANGANI- Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan diikuti Dandim 0213 Nias, Inspektur Kota Gunungsitoli, menandatangani fakta integritas.
TANDATANGANI- Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan diikuti Dandim 0213 Nias, Inspektur Kota Gunungsitoli, menandatangani fakta integritas.
TANDATANGANI- Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan diikuti Dandim 0213 Nias, Inspektur Kota Gunungsitoli, menandatangani fakta integritas.
TANDATANGANI- Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan diikuti Dandim 0213 Nias, Inspektur Kota Gunungsitoli, menandatangani fakta integritas.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIk MH memimpin upacara penandatangan pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan apel Mapolres Nias, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli. (Senin, 9/3) pagi.

Dalam amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan bahwa penandatanganan fakta integritas ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Untuk itu Polres Nias bertekad untuk mereformasi diri dengan melakukan penandatanganan fakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sejajaran Polres Nias, “ujar AKBP Deni.

Upacara ditandai dengan pembacaan fakta integritas oleh Kasat Reskrim Polres Nias, Iptu Martua Manik SH MH dan diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas oleh forkopimda, PJU Polres Nias, para Kapolsek serta Kasi sejajaran Polres Nias. Kegiatan ini turut dihadiri Dan dim 0213/Nias, Waka Polres Nias, Inspektur Kota Gunungsitoli, Kasi Pidum Kejari Gunungsitoli, Pejabat Utama, Kapolsek, Kasi dan personil Polres Nias. (adl)