KUNJUNGAN: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, mengunjungi Desa Sigapiton Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Selasa (3/3).
KUNJUNGAN: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, mengunjungi Desa Sigapiton Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Selasa (3/3).
TOBA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, mengunjungi Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Selasa (3/3) Desa tersebut, diproyeksikan menjadi desa wisata di Danau Toba.
Semenjak menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju, baru kali ini Wishnutama menginjak kakinya di kawasan Danau Toba. Melihat keindahan alam dan pesona terbesar di Asia Tenggara itu, suami Gista Putri mengaku sangat takjub. “Selama perjalanan dari airport ke sini, saya melihat begitu indahnya pemandangan di sini. Langsung mendapat banyak inspirasi selama perjalanan ke sini,” ungkap Wishnu didampingi Direktur Utama (Dirut) Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba (BOPDT), Arie Prasetyo.
Menurut Wishnu, Desa Sigapiton merupakan proyeksi yang diinginkan Presiden Joko Widodo, agar ada desa wisata di Danau Toba sebagai daya tarik untuk kunjungan wisatawan dengan jumlah besar. Danau Toba, kata dia, bisa menjadi sumber pendapatan untuk masyarakat. Sigapiton menjadi salah satu yang punya potensi tinggi untuk dikembangkan jadi destinasi.
“Mungkin karena bapak ibu sekalian tinggal di sini selama ini dan tidak tahu betapa indahnya tempat ini. Tempat ini sangat luar biasa indahnya dan tidak kalah dengan pemandangan di Eropa sana atau di Amerika yang pernah saya lihat,” ungkapnya.
Wishnu kembali menekankan soal potensi besar yang dimiliki Sigapiton. Bukan hanya soal pariwisata, dia juga mengungatkan soal ekonomi kreatifnya. “Ekonomi kreatif juga potensi yang luar biasa untuk dikembangkan di sini. Oleh karena itu kemenparekraf dalam waktu dekat ini akan membentuk sebuah tempat yang kita sebut creatif hub untuk mencari potensi-potensi kemampuan ekonomi kreatif dari masyarakat sekitar sini,” ungkapnya.
Pembangunan infrastruktur dan ekonomi kreatif yang terus dibangun, lanjut Wishnu, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. “Kita ingin pariwisata dan ekonomi kreatif menciptakan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat di sekitar Danau Toba maupun di Desa Sigapiton,” tandasnya. (gus)
PERIKSA
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru datang dari luar negeri. Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona ke Sumatera Utara, pengawasan di pintu masuk Sumatera Utara terus diperketat.
PERIKSA Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru datang dari luar negeri.
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – KANTOR Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu memastikan, prosedur pencegahan penyebaran virus Covid-19 dijalankan sesuai ketentuan. Sejak beredar isu virus corona, PT Angkasa Pura II dengan instansi lainnya telah menjalankan aturan penanganan secara maksimal dan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Upaya pencegahan dilakukan secara ketat dan intensif.
“Komunikasi dan koordinasi intensif dilakukan antara operator bandara, yakni PT Angkasa Pura II dengan Otoritas Wilayah II Bandara, Kantor Imigrasi, Karantina, Kepolisian, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan stakeholder lainnya. Ini untuk mengantisipasi penyebarann
virus corona melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport,” kata Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kualanamu, Djodi Prasetyo, Selasa (3/3).
Tim Facilitation (FAL) dipimpin Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II sudah diaktifkan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi di antara stakeholder di Bandara KNIA. Fasilitas di KNIA juga telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu, selain adanya alat thermal scanner juga terdapat thermo gun, kapsul isolasi, hingga lebih banyak hand sanitizer serta adanya kegiatan pembagian masker secara berkala.
Kemudian, rencana kontingensi ke depan, apabila terdapat penumpang pesawat yang terdeteksi terjangkit Covid 19 itu, sudah ada langkah disiapkan. Apalagi, jika ada laporan dari pilot. “Semua sudah ada SOP, jika ada laporan dari pilot, maka pesawat diarahkan terlebih dahulu untuk menuju area karantina. Agar penyebaran virus tidak meluas,” ucapnya.
Di samping itu, penumpang dari luar negeri juga diharuskan mengisi formulir health alert card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit Covid-19. “Pemeriksaan di KNIA tidak hanya dilakukan terhadap penumpang pesawat namun juga terhadap pilot, awak pesawat dan penumpang yang datang dan terminal kargo yang dilakukan oleh Balai Karantina. Bukan itu saja, alat itu juga digunakan untuk pengawasan terhadap pilot, awak pesawat dan penumpang yang datang dan berasal dari negara terjangkit virus dimaksud,” ucapnya.
Kemudian, manajeman PT Angkasa Pura II kantor cabang Bandara KNIA juga mengimbau petugas penyelenggara kebandarudaraan khususnya di jajaran terdepan untuk memakai masker melindungi diri dari virus corona dan menjaga kebersihan diri. “Untuk mengantisipasi agar tidak terjangkit virus corona dan lainnya, pastinya kita dari PT Angkasa Pura II harus melindungi diri. Itu makanya kita harus memakai masker, sampai dengan kondisi atau status aman. Kepada para petugas bandara KNIA untuk selalu menjaga kesehatan diri dalam menjalankan tugas di KNIA dengan menggunakan masker dan menjaga kebersihan diri,” terangnya.
Penerbangan Internasional Turun 50 Persen
Djodi juga mengklaim, dengan adanya penghentian sementara penerbangan Internasional yang dilakukan maskapai, tidak berdampak secara keseluruhan terhadap bisnis Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Djodi Prasetyo menjelaskan, penghentian hanya untuk penerbangan Internasional. Di sisi lain untuk penerbangan domestik mengalami peningkatan secara signifikan terang. Diketahui, Otoritas Kerajaan Arab Saudi akhir Februari 2020 lalu telah menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia khususnya bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah umrah. Demikian juga Otoritas Pemerintah Singapura menghentikan jadwal penerbangannya sementara dari dan ke Indonesia menyusul berjangkitnya wabah virus corona atau Covid-19 ini.
Bagi Pemerintah Indonesia mengambil langkah sama, melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menghimbau kepada pihak Airlines untuk sementara menghentikan penerbangannya ke kedua Negara tersebut hal ini dilakukan untuk menghormati kebijaksanaan yang diambil Kerajaan Arab Saudi maupun Singapura.
EGM Djodi Prasetyo melanjutkan, khusus dibulan Maret 2020 memang terjadi penurunan trafick di Bandara Kualanamu. Dibanding Januari 2020 saja kehilangan fligh Internasional pada maskapai Cayhay Pasifik sementara bulan Februari 2020 untuk penerbangan internasional pesawat Garuda rute Amsterdam dan London dipindahkan ke Jakarta tidak di Kualanamu lagi.
Untuk penerbangan domestik justru ada peningkatan karena adanya kebijaksanaan pemberian insentive dari pemerintah berupa diskon tiket pesawat sebesar 50 persen sehingga meningkatnya jumlah penumpang di Bandara Kualanamu.
Diketahui bahwa Pemerintah melalui menteri Perhubungan Budi Karya memutuskan untuk memberi diskon tiket pesawat sebesar50 persen ke rute 10 destinasi wisata, yaitu Batam, Denpasar, Yokjakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan, hal ni untuk meningkatkan arus penumpang ke Indonesia yang belakangan mengalami dampak terutama disektor pariwisata dan perhotelan akibat epedemi virus corona.
Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus Corona (COVID-19).
Pengurangan jadwal penerbangan KNIA – Kuala Lumpur juga dilakukan pihak Malaysia Airlines ( MAS ) dari 64 jadwal turun menjadi 52 penerbangan dalam bulan Maret 2020 ini ( btr)
KANTOR BUPATI: Suasana di Kantor Bupati Toba Samosir, beberapa waktu lalu. Saat ini, kabupaten ini berubah nama menjadi Kabupaten Toba.
KANTOR BUPATI: Suasana di Kantor Bupati Toba Samosir, beberapa waktu lalu. Saat ini, kabupaten ini berubah nama menjadi Kabupaten Toba.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba. Hal itu sesuai aspirasi masyarakat dan adat setempat. Selain itu, juga untuk menghindari persepsi keliru masyarakat dan pemerintah yang kerap menganggap Kabupaten Toba Samosir identik dengan Kabupaten Samosir.
“Nama Kabupaten Toba Samosir sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara diubah menjadi Kabupaten Toba,” demikian bunyi Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2020 yang dilansir website Sekretariat Negara (Setnag), Selasa (3/3).
PP ini ditandatangani Jokowi pada 24 Februari 2020 dan diundangkan pada 26 Februari 2020. Kabupaten Toba Samosir dibentuk lewat UU Nomor 12 Tahun 1998. Namun dalam perkembangannya, terjadi pemekaran, yaitu Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai, yang mekar dari Kabupaten Deliserdang. Oleh sebab itu, nama Toba Samosir dinilai sudah tidak relevan.
“Secara filosofis, perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba sarat dengan nilai-nilai sejarah dan adat istiadat masyarakat yang tinggal di Kabupaten Toba Samosir yaitu masyarakat sub suku Toba Holbung dan daerah yang ditempati disebut daerah Toba serta orang atau komunitas masyarakat yang tinggal di Kabupaten Toba Samosir disebut sebagai orang Toba (Par Toba)’,” demikian penjelasan PP itu.
Dengan terbentuknya Kabupaten Samosir, maka penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sudah tidak sesuai dikarenakan wilayah cakupan Kabupaten Toba Samosir sudah tidak mencakup wilayah Kabupaten Samosir. Dalam praktiknya, penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sering menyebabkan ketidaktertiban, karena nama Toba Samosir sering diartikan Samosir ataupun sebaliknya.
Dengan demikian, penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sudah tidak sesuai dan perlu diubah. “Penyesuaian administratif perubahan nama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun, terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku,” bunyi pasal 2 ayat (1).
Selama jangka waktu penyesuaian administratif, nama Kabupaten Toba Samosir dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. PP ini juga memerintahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Toba bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba melakukan sosialisasi perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba.
“Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan perubahan nama dari Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toba Samosir,” bunyi pasal 4. (bbs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Cuaca di Kota Medan masih terbilang normal, meski dalam satu hari masyarakat merasakan suhu yang panas menyengat dan tìba-tiba terjadi hujan ringan hingga sedang.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG Wilayah 1 Medan Eridawati kepada Harian Sumut Pos di Medan, baru-baru inin
Menurutnya, saat ini sedang memasuki musim kemarau, sehingga terjadi tingginya penyinaran matahari pada siang hari. Hal ini menyebabkan penguapan yang cukup tinggi terutama di wilayah laut, yang mengakibatkan pertumbuhan awan-awan.
Kemudian, lanjutnya, awan tersebut dibawa angin dan bergerak dari laut ke wilayah daratan. Setelah itu, awan terkonsentrasi sehingga menjadi hujan pada sore.
“Hujan seperti ini disebut hujan lokal, yaitu hujan yang terjadinya tiba-tiba dan waktunya singkat. Meski kemarau tapi Kota Medan masih diguyur hujan lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan, umumnya wilayah Sumatera topografinya ada pegunungan dan dataran rendah, sehingga walau memasuki musim kemarau tetap ada hujan sedikit.
“Sampai hari Minggu masih ada Potensi hujan ringan hingga sedang yang terjadi pada sore hingga malam hari. Tetapi masih kategori normal, yakni 34-36 dèrajat celcius. Curah hujan ini, kami amati tiap jam 07.00 WIB, namun, kemarin curah hujan di Medan nihil,” pungkasnya. (mag-1/ila)
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
RDP: Suasana RDP Komisi D DPRD Sumut bersama Dinas Perhubungan Sumut membahas realisasi anggaran 2019 dan program kerja 2020.prans/sumu tpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (SiLPA) 2019 di Dinas Perhubungan Sumut akan menjadi pertimbangan Komisi D DPRD Sumatera Utara untuk mempertimbangkan menurunkan anggaran organisasi perangkat daerah tersebut ke depan.
Anggota Komisi D DPRD Sumut Ari Wibowo, Rony Reynaldo Situmorang dan Syahrul Effendi Siregar menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Dishubsu, Selasa (3/3). RDP dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi D, Anwar Sani Tarigan dan Parlaungan Simangunsong.
Ari Wibowo dan Rony menyayangkan masih terdapat SiLPA di Dishubsu tahun anggaran 2019, karena dana yang dianggap tidak terlalu besar malah masih tersisa. “Harusnya jangan ada SiLPA. Kadishub curhat tentang anggaran di instansinya kecil, tapi anggaran kecil saja terjadi SiLPA. Bagaimana mungkin anggarannya ditambah, kalau program tidak dilaksanakan semua,” kata Ari.
Ia pun menyinggung masalah pengangkutan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) tidak ada pengawasan, karena Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan transportasi pengangkutan limbah B3 oleh traspoter menjadi kewenangan Dishub dalam mengawasi.
“Selama ini tidak kita ketahui, apakah Dishub telah melakukan pengawasan terhadap pengangkutan limbah B3. Padahal limbah yang diangkut sangat berbahaya, karena ada kekhawatiran limbah tersebut tidak diangkut ke tempat tujuan yang sebenarnya,” ujarnya.
Terkait realisasi anggaran 2019, menurut Rony, perlu dilakukan evaluasi secara mendalam dan detil, karena dari anggaran belanja sekitar Rp62 miliar terdapat SiLPA Rp10 miliar lebih. “SiLPA tersebut akan menjadi pertimbangan kita, apakah wajar ditingkatkan atau diturunkan,” ujar politisi NasDem ini.
Syahrul Effendi menilai, SiLPA 2019 di Dishubsu cukup besar sampai Rp10 M lebih, sehingga ke depan pihaknya tidak mendukung penambahan anggaran di OPD tersebut. “Kalau anggaran yang sudah disetujui tidak bisa dihabiskan, ke depan anggarannya dikurangi saja. Kalau masih seperti ini, saya paling depan menghambat anggarannya dan diturunkan menjadi Rp15 M untuk belanja langsung,” tegasnya.
Parlaungan Simangunsung menyatakan, pihaknya akan betul-betul melakukan investigasi lapangan atas realisasi proyek yang dibiayai APBD TA. 2019.
Menjawab itu, Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan, belanja tidak langsung 2019 di Dishubsu sebesar Rp39,564 M lebih, realisasinya Rp33,906. Sedangkan untuk belanja langsung Rp22,475 M lebih, realisasinya Rp17,414 M lebih. (prn/ila)
FGD: DPRD Medan saat menggelar FGD di Hotel Emerald Garden.
markus/sumutpos
FGD: DPRD Medan saat menggelar FGD di Hotel Emerald Garden.
markus/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar kegiatan ‘Focus Group Discussion (FGD)’ di Hotel Emerald Garden, Jalan Putri Hijau, Medan. Melalui FGD ini DPRD Medan berharap agar pokok-pokok pikiran (Pokkir) mereka dapat diterima Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2021.
“Masukan konstruktif melalui reses, rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan kerja baik dalam maupun luar daerah menjadi skala prioritas dari Pokkir DPRD untuk disinkronkan ke Musrenbang tahun 2021,” ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE saat menyampaikan kata sambutannya didepan seluruh anggota DPRD dan OPD Pemko Medan yang hadir, Selasa (3/3).
Dikatakan Hasyim, pentingnya pemilahan pada pokkir ini adalah agar tidak terjadi over lapping atau tumpang tindih dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam ranwal RKPD, baik OPD teknis maupun kelurahan melalui kucuran dana kelurahan.
“Hal ini tentunya bukan pekerjaan mudah, tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, dalam memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif serta proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui FGD hari ini,” ujarnya.
Mewakili Plt Walikota Medan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, Khairul Syahnan menyambut baik atas kegiatan ini. Selain menjadi masukan, juga berguna di dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan. “DPRD yang bersentuhan langsung melalui reses, RDP dan kunjungan kerjanya diakui bisa jadi bahan pertimbangan Pemko dalam menyusun pembangunan,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Hasyim, melalui FGD akan lahir pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Medan. “Kita berharap melalui FGD ini DPRD Medan bisa mengakumulasinya pada saat rapat paripurna,” tuturnya.
Dikatakan Bahrumsyah, FGD juga sebagai ajang komunikasi dua arah antara DPRD Medan dengan semua OPD di Pemko Medan. Kata Bahrum, forum itu juga dapat dijadikan sebagai wadah bagi OPD untuk mengeluarkan semua keluhannya agar dapat ditanggapi oleh DPRD Medan.
“Jadi kalau ada OPD yang merasa anggarannya kecil sehingga tidak bisa bekerja secara maksimal dalam menjalankan program-programnya, ya sampaikan saja disini, kita akan tampung. Begitu dengan keluhan lainnya, kegiatan ini sebagai bentuk diskusi kita bersama,” pungkasnya. (map/ila)
PATROLI: Polres Pelabuhan Belawan berfoto di sela-sela aktivitas patroli di sekitar pintu masuk Tol Belawan.
fachril/sumutpos
PATROLI: Polres Pelabuhan Belawan berfoto di sela-sela aktivitas patroli di sekitar pintu masuk Tol Belawan.
fachril/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli rutin di sekitar pintu masuk Tol Belawan. Hal ini untuk menekan angka kejahatan yang kerap berkasi di Simpang Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan.
Selain mengantisipasi tindakan kejahatan, personel yang melakukan patroli juga mengatur lalu lintas guna mengatasi kemacetan bagi kendaraan yang lalu lalang di persimpangan Pos Polisi Simpang Buaya.
Salah satu E Gultom mengatakan mereka sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres pelabuhan Belawan, yang telah melakukan patroli rutin. Sehingga, bajing loncat dan semenjak kapolres pelabuhan Belawan AKBP DR. Dayan Di sekitar wilayah kampung salam sudah semakin berkurang angka kejahatan pakn
“Semenjak diaktifkan kembali pos polisi dan adanya patroli rurin. Tidak ada lagi Bajing loncat, kami warga di sini sangatlah berterima kasih kepada bapak kapolres,” ungkapnya, Selasa (3/3).
Sementara, patroli rutin yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Belawan sudah berlangsung selama sebulan belakangan. Hasilnya, tindakan kriminal dalam ditindak secara meluas di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M R Dayan menegaskan, upaya menindak pelaku kejahatan terus mereka lakukan. Selama ini, pihaknya sudah mencatat pelaku kejahatan ditindak tegas dan terukur.
“Selain tindakan yang kita lakukan. Kita juga melakukan patroli rutin untuk menekan angka kriminal di wilayah kita,” kata Dayan. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan mengaku telah meminta PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, untuk menghentikan kegiatan pembangunannya. Namun hal itu tak membuat PT STTC bergeming.
“Sudah ada perintah Stop dari kita,” kata Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Senin (2/3). Namun, Benny tak menjawab kapan pihaknya mengeluarkan surat imbauan pemberhentian proyek tersebut.
Seperti diketahui, pembangunan pergudangan seluas 2 hektare yang dilakukan oleh PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Belawan sudah berlangsung cukup lama. Mereka membangun pergudangan tanpa adanya izin mendirikan bangunan dan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Pihak kecamatan Medan Belawan juga mengaku telah menyurati PT STTC, namun hal itu tak digubris oleh PT STTC.
Sedangkan para wakil rakyat di DPRD Medan, yakni Komisi II DPRD Medan yang bertugas dalam hal ini juga tidak kunjung melakukan peninjauan ke lokasi area pembangunan gudang PT STTC.
“Belum, belum ada kesana. Kita masih koordinasi untuk kunjungan kesana,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Senin (2/3).
Namun, Sudari tak kunjung menjelaskan apa alasan begitu lamanya Komisi II menunda kunjungannya ke sana. Padahal, rencana kunjungan ke PT STTC oleh Komisi II telah digulirkan sejak awal Februari lalu.
Sudari ST kembali mengakui, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi tentang jadwal kunjungan yang akan dilakukan. “Belum kesana, masih di jadwalkan, rencananya kita tetap akan kesana,” ucap Sudari ST.
Ditanya terkait lamanya koordinasi hingga tak kunjung melakukan peninjauan ke PT STTC, Sudari menjawab masih menyesuaikan jadwal dengan para anggota Komisi II lainnya. “Jadwal komisi II cukup padat, ini sedang dijadwalkan,” ujarnya
Salah satu pimpinan DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengaku heran atas sikap Komisi II yang belum juga mendatangi PT STTC guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Saya juga heran kenapa tidak didatangi juga PT STTC itu, koordinasi kenapa lama sekali saya juga gak tahu,” kata Bahrum di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Emerald Medan.
Untuk itu, Bahrum menekankan, agar Komisi II segera menjadwalkan kunjungannya ke PT STTC tersebut.
“Kita minta nanti mereka (Komisi II) untuk segera mendatangi dan menindaklanjuti persoalan ini. Ini jelas pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (map/ila)
BERSAMA:
SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.
Akhir Tahun, 80 Persen Lahan PLN Bersertifikat
BERSAMA:
SEVP Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan, foto bersama tiga GM PLN di Sumut serta Kepala Kantor BPN se-Kabupaten/Kota Sumut, usai acara penandatanganan MoU sertifikat tanah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) menargetkan, sampai akhir tahun ini 80 persen lahan milik PLN sudah bersertifikat. Sebab, saat ini baru 31 persen atau 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat.
Untuk merealisasikan target tersebut, PLN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian ATR/BPN yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager seluruh Unit Induk PLN dengan Kepala BPN se-Indonesia.
Di Sumatera Utara, penandatanganan dilakukan PLN Sumut hingga PLN Sumbagut bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk mensertifikatkan tanah (aset PLN), Senin (2/3) di Hotel Santika Medan, kemarin.
Adapun yang hadir, Senior Executive Vice President (SEVP) Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Bambang Iswanto, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Wedy B Sudirman diwakili SRM Pertanahan Rianto, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, SRM SDM dan Umum PLN Sumut Eddy Irawan, Senior Manager SDM dan Umum PLN Kitsbu Sigit Prasetyo, jajaran unit PLN dan 25 kepala kantor pertanahan se-Sumut.
Senior Executive Vice President (SEVP) Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua Hasibuan mengatakan, PLN memiliki 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia dan baru sekitar 31 persen di antaranya yang memiliki sertifikat. Sementara, 69 persen belum bersertifikat. “Pada akhir 2020 PLN menargetkan untuk mencapai rasio lahan bersertifikat lahan 80 persen,” ujar Gong Matua di sela-sela acara penandatanganan tersebut.
Dikatakan Gong Matua, khusus di Sumut, PLN mencatat terdapat 7.283 persil tanah belum bersertifikat yang tersebar di 33 kabupaten/kota. “Penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum memerlukan lahan yang sangat besar, baik untuk membangun pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi tenaga listrik,” ujar Gong Matua.
Gong Matua mengingatkan kepada jajaran PLN agar pengurusan sertifikat harus dilakukan secara mandiri dan tidak boleh diserahkan kepada notaris atau pihak lain.
Sementara itu, Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi, SH MH mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut harus menjadi perhatian pihaknya untuk tertibnya administrasi penggunaan tanah. Dan, dalam pengurusan sertifikat kedudukan dan perlakuannya sama, antara plat merah dan plat hitam.
“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita agar aset PLN harus kita jaga. Perjanjian kerja sama ini jangan hanya seremonial saja, semoga segera dilengkapi bukti-bukti formilnya,” ujar Dadang.
Pada kesempatan itu, GM PLN UIW Sumut, M Irwansyah Putra mengatakan, untuk meningkatkan energi di Sumatera Utara, diikuti dengan pembangunan infrastruktur. Dan untuk mendukung program ini seluruh PLN dan stakeholder harus saling mendukung. “Melalui kerja sama ini, legalitas tanah PLN akan lebih terjamin,” pungkas Irwansyah Putra. (ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Realisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini baru mencapai 80 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengakui, alasan belum terpenuhinya laporan tersebut hingga 100 persen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan beberapa pejabat muda di Pemko Medan yang belum terbiasa untuk melakukan pengisian tiap lembarannyan
“Kita baru 80 persen, sisanya pejabat muda kita, mungkin belum terbiasa mereka,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Selasa (3/3) usai pembukaan acara Focus Group Discussion (FGD) DPRD Medan di Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Medan.
Namun, kata Muslim, pihaknya sangat yakin para ASN di jajaran Pemko Medan akan menyerahkan LHKPN milikmu sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Batas waktunya kan masih cukup lama, ini kan masih tanggal 3 (Maret), sedangkan batas waktunya kan tanggal 31 Maret, masih ada 28 hari lagi. Optimislah, bisa masuk 100 persen LHKPN nya,” tandasnya.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis secara terpisah mengaku sudah menyelesaikan laporan LHKPN tersebut. “Ini buktinya LHKPN saya sudah terverifikasi di KPK,” ujarnya sembari menunjukkan SMS bukti tuntasnya laporan itu di KPK kepada wartawan.
Terkait masih banyaknya anggota DPRD Kota Medan yang memasukkan LHKPN-nya secara online ke KPK, Azis mengaku tidak tahu. “Kalau dewan kita gak tau, karena soal LHKPN itu pribadi, dia langsung secara online mungkin,” katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, ia terus menyerukan agar seluruh anggota DPRD Medan mengirimkan laporannya itu secara online, meski masih ada waktu hingga tanggal 31 Maret mendatang. “Memang tidak ada sanksi lambannya kita melapor, tapi secara moral itu akan berpengaruh sekali,” sebutnya.
Apalagi, kata Hasyim, sebagaimana diketahui, saat ini merupakan eranya keterbukaan dan transparansi bagi seluruh pihak agar dituntut untuk menjalankan ketentuan yang telah ditentukan. “Ini kan era transparansi, ya sudah sampaikan saja dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya. (map/ila)