30.2 C
Medan
Tuesday, January 20, 2026
Home Blog Page 4433

Jalan Marelan Raya Harus Diperlebar

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang ruas Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan menimbulkan kemacetan.

Kondisi jalan ini sudah seharusnya diperlebar, agar akses lalu lintas yang mengakseskan Medan – Belawan tidak menimbulkan kemacetan di jam kerja.

Tokoh masyarakat Medan Utara Saharudin menilai, upaya untuk melakukan pemekaran Kota Medan khususnya di Medan Utara sudah digaungkan sejak tahun 2002. Dalam pemekaran tersebut ada program pelebaran jalan raya termasuk Jalan Marelan Raya.

“Saat ini ribuan kendaraan bermotor melintas setiap harinya bahkan kemacatan arus lalulintas di Jalan Marelan Raya sepertinya sudah pemandangan rutin. Jadi, sudah sewajarnya pemerintah melakukan pelebaran jalan tersebut,” kata Saharuddin.

Diakuinya, pemerintah saat ini belum ada program untuk memperlebar infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab, secara ekonomi kecil dan menengah menggangu akses transportasi.

“Akses Jalan Marelan Raya, sudah layak untuk diperlebar. Karena sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sangat menunjang produktivitas bagi masyarakat,” ujar Ketua KSJ Pusat ini.

Dijelaskan Ketua Gerbraksu ini, sebelum dibuka akses pelebaran jalan, pemerintah harus memberikan solusi awal mengatasi kemacetan di Kecamatan Medan Marelan. Misalnya, dengan membangun median jalan dan menertibkan papan reklame serta kanopi yang memakan badan jalan.“Kita tahu jalan itu sempit dikarenakan adanya sisa jalan 3 meter milik pemerintah dijadikan sebagai papan reklame dan kanopi tanpa izin. Kita minta kepada pemerintah untuk tegas menertibkan bangunan yang mengganggu jalan, agar mengurangi kemacetan,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Tokoh Pemuda Medan Utara, Abdul Rahman. Pria akrab disapa Atan ini meminta pemerintah melebarkan Jalan Marelan Raya. Selain itu, melengkapi penerangan serta rambu lalu lintas agar dapat mendukung untuk perkembangan di wilayah Medan Utara . (fac/ila)

khususnya di Kecamatan Medan Marelan agar masalah kemacetan dapat teratasi.

“Kita tahu, banyak rambu lalu lintas di Kecamatan Medan Marelan tidak berfungsi, ini juga sangat mempengaruhi kemacetan di setiap simpang di Marelan. Bahkan, adanya parkir kendaraan sembarangan, belum lagi membludaknya pedagang kakilima yang menggelar dagangannya di bahu jalan. Lihatlah pagi dan sore hari kemacatan sudah menjadi pemandangan rutin,” ucap Atan. (fac/ila)

Ikadelima SMP Negeri 6 Medan Gelar Reuni

BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.
BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

Berkumpul Menyatukan yang Terpisah

BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat  kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.
BERSAMA: Aalumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, foto bersama saat kumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia, Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan alumni siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985 berkumpul mengikuti reuni akbar Ikadelima (Ikatan Alumni Delapan Lima) di Restoran Kenanga Indonesia Jalan Jamin Ginting Medan, pekan lalu.

Selain menggelar temu kangen sesama alumni, kegiatan ini juga dihadiri oleh mantan para guru yang masih ada di tahun tersebut. Sekaligus memberikan tali asih kepada mantan guru SMP Negeri 6 Medan. Acara ini juga dihadiri Kepala SMP Negeri 7 Medan, beserta beberapa guru.

Ketua Ikadelima, Iswanto Darus mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh mantan siswa SMP Negeri 6 Medan Angkatan 1985, yang tersebar dari Aceh, Pekanbaru, Padang, Sumatera Utara, Jakarta, Bandung, Jawa Timur, sampai ada yang khusus datang dari Arab Saudi.

Iswanto juga menyampaikan, reuni ini juga bertujuan meningkatkan kembali tali silaturahim yang telah terjalin sejak masa sekolah dulu sampai sekarang. Dengan mengambil tema, ‘Berkumpul Bukan untuk Retak, tapi Berkumpul untuk Menyatukan yang Berserak’, kegiatan ini digelar begitu meriah, dengan menampilkan tarian persembahan yang ditampilkan para rekan Ikadelima.

Walaupun sudah berumur 51 tahun, tapi semangat para penari sangat luar biasa. Dengan dresscode putih biru, dan wajah yang begitu ceria, para peserta reuni meluapkan rasa kangennya serta mengenang nostalgia waktu masih SMP.

Para alumni yang hadir pun menyampaikan harapan, hendaknya kegiatan seperti ini terus dapat dilakukan, minimal 3-4 kali setahun. (rel/saz/ila)

Keberhasilan Pembangunan di Pedesaan, Bupati: OPD dan Pemdes Harus Bersinergi

ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa.  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
ARAHAN: Asisten I Pemkab Langkat , Abdul KArim, saat memberikan arahan di hadapan pimpinan opd dan pemerintah desa. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Keberhasilan pencapaian visi dan misi Pemkab Langkat tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di pedesaan, baik yang dilakukan oleh Pemda melalui dinas–dinas teknis maupun pembagunan yang dilaksanakan desa melalui APBD Desanya. Sebagai tidak lanjut dari perencanaan yang telah disusun dalam RKPDes.

Demikian disampaikan Bupati Langkat, Terbit Rencana PA meminta perhatian seluruh pimpinan OPD beserta stafnya, untuk menciptakan sinergitas pembangunan daerah dan desa dalam penyelarasan RPJM Desa dengan RPJMD Pemkab Langkat, yang disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (2/3).

Untuk itu, sambung Abdul Karim, seluruh pimpinan OPD dan staf, diminta terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program – program pemberdayaan masyarakat dan Desa, dalam rangka percepatan terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera selaras dengan visi dan misi Pemkab Langkat.

Ditambahkan Abdul Karim, ASN perlu meningkatkan fungsi pendamping kepada desa dalam rangka implementasi UU tentang desa dan berbagai peraturan turunannya, agar desa tetap berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku. Juga meningkatkan fasilitas kepada desa dalam rangka menciptakan kerja sama dan menjaga harmonis hubungan pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan desa, untuk membangun kawasan perdesaan yang strategis.

“Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan Pemda, OPD terkait untuk terus mencermati perubahan atas peraturan yang berkenaan tentang desa dan secepatnya mendapatkan tindak lanjut, sehingga desa benar – benar mendapatkan payung hukum dan pedoman yang menandai pelaksanaan anggarannya.

“Yang perlu digaris bawahi secara intens, kita perlu memberikan pembimbingan dan fasilitas kepada desa terutama yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan pelaporannya,”sambungnya. (yas/han)

Binjai Daftarkan Rambutan dan Jambu Jadi Ikon Kota

TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini.   ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
TERIMA: Wali Kota Binjai, HM Idaham menerima kunjungan Kadiv Yankum dan Ham Kemenkumham Sumut, Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, baru-baru ini. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai telah mendaftarkan Rambutan dan Jambu Madu ke Kemenkumham Sumut, untuk disahkan menjadi ikon Kota Binjai. Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai, HM Idaham didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agustawan saat menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sumut Agustinus Pardede di Ruang Binjai Command Center, belum lama ini.

“Secara administrasi proses pendaftaran 2 varitas itu telah selesai. Data-data yang dibutuhkan Kemenkumham sudah dilengkapi, tinggal mengisi indikasi geografisnya saja agar Rambutan dan Jambu Madu bisa segera didaftarkan,”kata Idaham.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai. Kami juga mohon bimbingan dan arahan apa langkah-langkah yang harus kami lakukan yang bekerjasama nanti dengan Kanwil, agar nantinya 2 varietas ini bisa menjadi ikon Kota Binjai,” tambah Idaham.

Sementara, Agustinus menjelaskan, kedatangannya untuk saling tukar informasi tentang hasil kebudayaan dan geografis di Binjai. Dia juga menyinggung soal 2 item yang menjadi ikon Binjai, belum terdaftar di Kanwil Kemenkumham Sumut.

Menurut Agustinus, pihaknya sudah berkirim surat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai terkait hal tersebut. Karenanya, pendaftaran perlu dilakukan untuk memperjelas identisasi produk sekaligus hak kekayaan intelektual.

Selain itu, juga untuk menghindari praktek persaingan curang juga sebagai produk pengembangan wisata. “Khusus 2 varietas ini akan kami dampingi terus pengurusannya sampai keluar sertifikat indikasi geografisnya,” tukasnya. (ted/han)

271 Bintara SPN Poldasu Selesai Pendidikan

DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir  melakukan salam kompak  di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3).  ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.
DIABADIKAN: Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diabadikan bersama Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Langkat dan Danyon 08 Marinir melakukan salam kompak di SPN Poldasu, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (2/3). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pendidikan Pembentukan 271 Bintara Polri Sekolah Polisi Negara (SPN) Poldasu angkatan ke-43 tahun ajaran 2019-2020 di Lapangan Upacara Satya Hiprabu SPN Poldasu, Kecamatan Hinai Langkat, secara resmi ditutup Kapoldasu, Irjen Polisi Drs. Martuani Sormin, Msi pada Senin (2/3).

Kapoldasu dalam amanatnya, mengucapkan selamat kepada 8.867 Bintara remaja se Indonesia, yang terdiri dari 8.468 polisi laki–laki dan 399 polisi wanita atas keberhasilan menyelasaikan pendidikan pembentukan Bintara Polri.

“Kini telah berhak menyandang pangkat Brigadir dua, dan resmi menjadi personel Polri. Maka jaga kehormatan diri dan instansi, serta menjadi teladan dan kebanggaan bagi masyarakat, bangsa dan negara,”kata Kapoldasu.

Kapoldasu juga mengatakan, yang saat ini telah dicapai bukanlah akhir dari segala-galanya melainkan permulaan dari perjuangan untuk mengabdi secara nyata sebagai insan Bhayangkara. Jadi persiapakan diri dengan baik, tanamkan disiplin dan tekad yang kuat, serta implementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh di pendidikan ini.

“Bintara adalah elemen terdepan diberbagai tugas kepolisian, maka harus mampu menunjukan kinerja secara optimal,”pungkasnya.

Kapoldasu juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksakan Bintara Polri. Pertama, niatkan setiap pelaksaaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan. Laksanakan tugas yang diemban dengan penuh semangat, tanggug jawab dan keihklasan serta senatiasa mempedomani nilai- nilai luhur tribata dan catur prasetya.

Jangan pernah berhenti belajar dan menuntut ilmu untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan guna mendukung pelaksanaan tugas.

Senantiasa menjaga kehormatan diri, keluaraga dan institusi , hindari segala pelangaran dissiplin , kode etik profersi Polri maupun pidana.

“Jalin persaudaraan dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan TNI dan Instansi terkait, serta seluruh komponen lainnya, karena Polri tindak dapat bekerja sendiri.” Pesan Kapoldasu

Sementara itu Bupati Langkat, Terbit Rencana PA dalam sambutannya mengucapkan selamat Terbit Rencana PA kepada para Bintara yang telah siap bertugas sebagai pengayom masyarakat. “Semoga mejadi Polisi yang benar – benar melindungi masyarakat, serta amanah dan professional dalam setiap menjalankan tugas yang diemban,”pungkasnya.imbuhnya. (yas/han)

Kesultanan Langkat Gelar Doa dan Syukuran di Masjid Azizi Tanjungpura

SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

Bentuk Penghormatan Pahlawan Nasional T. Amir Hamzah

SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
SAMBUTAN: Gubsu, Edy Rahmayadi dan Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan sambutan pada doa dan syukuran yang digelar Kesultanan Langkat di Masjid Aziz Tanjungpura, Sabtu (29/2). ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka rencana pemindahan pusara Pahlawan Nasional, T Amir Hamzah dan leluhurnya, Kesultanan Langkat selaku pemangku adat Melayu Kabupaten Langkat, menggelar doa syukuran, yasinan serta tahlilan dan tahtim, di Masjid Azizi Tanjungpura, Langkat, Sabtu (29/2).

“Ini semua untuk memuliakan dan sebagai bentuk penghormatan kita, kepada pahlawan nasional negeri ini, “ ungkap Sultan Langkat, Tuanku Azwar Djalil Rahmad Shah Al-Hajj, selaku Sohibul Hajat.

Sultan Langkat mengatakan, selain memohon doa untuk kelancaran pemindahan makam, juga mengucapkan terimakasih kepada Gubsu dan Bupati Langkat, serta semua pihak atas dukungannya. “Semoga niat baik kita ini, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya. Serta sebagai bukti kepedulian kita, menjaga sejarah agar sampai kepada anak cucu, “ sebutnya. Gubsu H. Edy Rahmayadi dalam sambutannya, sangat mengapresiasi rencana pemindahan makam, karena sejalan dengan rencana untuk menjadikan Masjid Azizi sebagai destinasi wisata religius dunia.

“Selain untuk memuliakan, juga untuk meletakkan ke lokasi yang lebih layak, karena makam T. Amir Hamzah dan Masjid Azizi adalah bukti sejarah Islam di Langkat yang pantas untuk dijadikan destinasi dunia, “bilang Gubsu.

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA juga mendukung dan mengapresiasi, rencana Gubsu yang sejalan dengan visi misinya, yakni menjadikan Langkat religius.

Bupati Langkat juga menambahkan Pemkab Langkat sangat menghormati dan menghargai jasa T. Amir Hamzah dengan mengabadikan namanya. Diantaranya, dengan membangun tugu T. Amir Hamzah sebagai monument di Langkat, serta membangun taman T. Amir Hamzah sejak 1987, yang berlokasi Alun- Alun T. Amir Hamzah Kecamatan Stabat.

“Bahkan baru – baru ini, tepatnya pada tahun 2015 lalu. Pemkab Langkat juga membangun Taman Budaya T. Amir Hamzah di sebelah kantor Bupati Langkat,” kata Bupati Langkat. (yas/han)

Polisi Dalami Dugaan Korupsi PAD Tirtanadi

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reskrimsus Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PDAM Tirtanadi.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony mengatakan, pihaknya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. “Masih lidik (penyelidikan), sedang didalami,” ujar Rony saat dihubungi kepada wartawan, Selasa (3/3).

Rony menyatakan, belum bisa berbicara banyak terkait kasus ini. “Sabar dulu ya. Nanti kalau sudah ada titik terang akan kita beritahu,” akunya.

Mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa dan apakah akan ada pemanggilan kepada Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Feby Melani dalam kasus ini, mantan penyidik KPK ini enggan menanggapi lebih jauh. “Masih lidik ya, belum bisa mengarah ke sana,” katanya.

Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, Febi Melani, saat dihubungi melalui selularnya mengenai masalah dugaan korupsi PAD PDAM Tirtanadi, meminta awak media untuk menghubungi Humas PDAM Tirtanadi. “Oh itu, langsung ke Humas Tirtanadi saja ya,” katanya.

Humas PDAM Tirtanadi, Humakar, yang dihubungi wartawan menyatakan, PDAM Tirtanadi selalu taat menjalani aturan yang ada. “Kita mengikuti semua peraturan yang ada,” ujarnya singkat. (ris)

Polsek Belawan Ciduk Perampok Bersajam

PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS
PERAMPOK: Arsad, perampok menggunakan senjata tajam, yang diringkus Polsek Belawan di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, Senin (2/3) malam. FACHRIL SAHPUTRA/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Belawan meringkus perampok menggunakan senjata tajam di Jalan Pulau Ambon, belakang Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka yang diamankan adalah M Arsad alias Arsat (29), warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Riza, Selasa (3/3), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, M Rizki (17).

Senin (2/3) malam, remaja yang menetap di Jalan Pancing II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini ditodong pisau oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di lokasi. Setelah merampas hape, pelaku memukuli korban.

Beruntung, petugas polisi melintas di lokasi dan langsung mengejar pelaku. Pelaku diciduk dengan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

“Satu teman pelaku sudah kita amankan. Sedangkan temannya masih DPO. Selama ini pelaku sudah sering melakukan tindakan kriminal di wilayah kita,” kata Riza.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan. “Pelaku sudah kita amankan, kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” cetus Riza. (fac)

Keruk Pasir di Lahan PTPN II, Penambang & Pemilik Eskavator Ikut Dijerat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaku penambangan Galian C secara ilegal di Pantai Acong di Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan, disidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (3/3). Tak hanya penambang, pemilik alat berat yang menyewakan eskavatornya untuk menambang, juga ikut diadili. Keduanya masing-masing Wahyudi Barus dan Suparno Habibi. Keduaya didakwa dalam berkas terpisah.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Fauzul Hasmi, didampingi anggota Tri Syahriawani dan Aida Harahap, dengan agenda eksepsi, Jaksa Penuntut Umum, Perwira Tarigan, menyebutkan terdakwa Wahyudi didakwa Pasal 158 Undang-Undang RI No 04 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba Jo 56 Ke 1 KUHP. Sedangkan Suparno didakwa dengan Pasal 158 Undang-Undang RI No 04 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba.

Dalam dakwaan JPU, Suparno disebut menyediakan atau menyewakan alat berat eskavator miliknya kepada Wahyudi.

Sementara terdakwa Wahyudi memerintahkan operator alat berat mengeruk tanah, pasir, dan batu di lahan Hak Guna Usaha PTPN II seluas seluas 660,17 hektar. Kerukan tanah ini kemudian dijual untuk kepentingan pribadi.

“Terdakwa Wahyudi melakukan penambangan secara ilegal di atas lahan negara, tanpa mengantongi izin dari lantaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provsu,” kata jaksa.

Akibat aktivitas ilegal ini, perusahaan plat merah di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara mengalami kerugian dengan nilai Rp6,5 miliar lebih. “Jumlah kerugian tersebut sesuai hasil penghitungan sekali tanam tanaman tebu selama satu tahun,” kata Perwira.

Sidang kedua terdakwa akan kembali digelar pada Selasa (10/3) dan (10/7) dengan agenda selanjutnya. (ted)

Perampas Motor Modus Ban Kempes Ditembak

CURAS: Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.
CURAS: Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.
CURAS:  Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.
CURAS: Personel Polsek Medan Sunggal meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Sunggal meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus ban kempes, di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Satu dari dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba kabur. Sedangkan seorang lagi yang masih di bawah umur, tak memberikan perlawanan.

Pelaku yang ditembak berinisial SDC (19), warga Jalan Kapten Sumarsono Karya 5, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Sementara pelaku di bawah umur, yaitu DWH (16) warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim AKP Syarief Ginting mengatakan, terungkapnya kasus curas ini berdasarkan laporan korban bernama Riski Tarigan ke Polsek Medan Sunggal pada Jumat (29/2). Dalam laporannya, korban yang berstatus pelajar SMA ini menyebutkan, sewaktu pulang dari sekolah bertemu dengan kedua pelaku di kawasan Jalan Karya Kecamatan Sunggal.

“Salahseorang tersangka minta tolong untuk dibonceng karena ban sepeda motornya kempes. Tanpa rasa curiga, korban membantunya,” ujar Syarief, Selasa (3/3).

Namun belum berapa jauh naik motor, pelaku SDC menyuruh korban berhenti. Kemudian, pelaku langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor yang digunakan korban.

“Berdasarkan laporan korban, diturunkan personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, pada hari Sabtu (1/3) sekira pukul 10.00 WIB, personel mendapat info bahwa kedua tersangka sedang berada di Jalan Gatot Subroto. Dengan gerak cepat, personel menuju lokasi tersebut dan mengikuti kedua tersangka sampai di Jalan Danau Singkarak,” beber Syarief.

Di lokasi itu, personel langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Setelah itu, melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti sepeda motor milik korban yang ditemukan di sebuah rumah kosong Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku SDC mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya,” sebut Syarief.

Selanjutnya, pelaku SDC dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Setelah mendapat perawatan medis, pelaku dan rekannya DWH (16) diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal.

Dari kedua pelaku, tambah Syarief, disita barang bukti satu unit sepeda motor Mio warna biru BK 5737 ABG, yang digunakan melakukan tindak pidana.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah BK 4736 AIX milik korban, baju kemeja warna merah milik tersangka, dibeli dari hasil kejahatan dan satu unit handphone milik tersangka.

“Kedua tersangka serta barang buktinya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ris)