29 C
Medan
Friday, January 23, 2026
Home Blog Page 4479

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Lantamal I Amankan Kapal Malaysia

DITAHAN: Kapal penangkap ikan asal Malyasia dengan nomor lambung KIA KHF 1960 ditahan di Dermaga Lantamal I di Belawan,Rabu (19/2).
DITAHAN: Kapal penangkap ikan asal Malyasia dengan nomor lambung KIA KHF 1960 ditahan di Dermaga Lantamal I di Belawan,Rabu (19/2).
DITAHAN: Kapal penangkap ikan asal Malyasia dengan nomor lambung KIA KHF 1960 ditahan di Dermaga Lantamal I di Belawan,Rabu (19/2).
DITAHAN: Kapal penangkap ikan asal Malyasia dengan nomor lambung KIA KHF 1960 ditahan di Dermaga Lantamal I di Belawan,Rabu (19/2).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal – I) melalui Kapal Republik Indonesia (KRI) Kerambit 627 menangkap kapal ikan milik Malaysia di Perairan Selat Malaka.

Kapal ikan dengan nomor lambung KIA KHF 1960 diamankan setelah mencuri ikan atau ilegal fishing di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), Indonesia.

Penangkapan kapal asing itu tejadi seminggu lalu, berawal dari KRI Kerambit-627 melaksanakan patroli terbatas di wilayah Perairan ZEE Indonesia, mendapatkan kontak radar yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal.

Menindaklanjuti itu, KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran dan menangkap kapal tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal berbendera Malaysia tonase 65 GT ditemukan 5 ABK berkewarganegaraan Thailand dan ikan campur sekitar 100 kg. Selanjutnya, kapal tersebut digiring ke Dermaga Lantamal I di Belawan.

melakukan aktifitas pengambilan ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia, sekitar Timur Laut Belawan.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama Abdul Rasyid K, SE, MM, Rabu (19/2) mengatakan, Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Benteng Samudera-20 dan Operasi Pamtas RI-Singapura, mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di Wilayah Perairan Indonesia. Kemudian, KRI Kerambit-627 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap Kapal KIA KHF 1960 tersebut.

“TNI AL khususnya Lantamal I yang berada di jajaran Koarmada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian Ikan. Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli, Lantamal I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak illegal fishing dan juga digunakan untuk penyelundupan narkoba dan komoditi luar ke Indonesia melewati jalur perairan,” kata Danlatamal I.

Untuk daerah perbatasan, kata Abdul Rasyid, sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap Kapal Berbendera Asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui Lantamal I dalam menegakkan hukum di laut.

“Untuk menindaklanjuti kapal yang diamankan, kita masih dalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen Pimpinan TNI AL akan menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah Koarmada I khususnya di Wilayah Kerja Lantamal I Belawan” turup Abdul Rasyid. (fac/btr)

Pesta Sabu, Tukang Las & Temannya Diringkus

Muhammad Irfan alias Ir (30) dan Budiman (40)

Muhammad Irfan alias Ir (30) dan Budiman (40)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang meringkus dua pria dari sebuah rumah di Jalan Antara Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/2) pukul 02.00 WIB.

Informasi , sebelumnya personel unit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang mendapat kabar di sebuah rumah yang disebut-sebut pemiliknya bernama Ika di Jalan Antara Desa Bakaran Batu ada beberapa pria sedang pesta narkoba.

Menindaklanjuti kabar itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang Ipda Edy JJ Manalu SH, Aiptu Amaran Sianturi, Aipda Alex Sembiring, Aipda Sutresno, Briptu Rio Handoko bergerak ke lokasi yang disebutkan.

Tiba di sana, petugas mengamankan Muhammad Irfan alias Ir (30) warga Jalan Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dan temannya yang bekerja tukang las bernama Budiman (40) warga Jalan Ampera Selatan No. 112 Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam . Kemudian , petugas mengamankan barang bukti 1 clip plastik transparan yang berisi di duga narkotika jenis sabu sabu, 1 alat isap sabu, 1 buah sekop, 2 unit Hp merk nokia, 2 buah korek/ mancis guna.

Kapolsek Lubukpakam AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi membenarkan Muhammad Irfan dan Budiman diamankan berikut barang bukti. (btr)

Saksi Sebutkan Uang Pinjaman Milik Tansri Chandra

KETERANGAN: Tiga saksi memberikan keterangan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (19/2).
KETERANGAN: Tiga saksi memberikan keterangan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (19/2).

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

KETERANGAN: Tiga saksi memberikan keterangan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (19/2).
KETERANGAN: Tiga saksi memberikan keterangan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (19/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan pencemaran nama baik di grup WhatsApp (WA) kembali bergulir di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN), Rabu (19/2). Kali ini, para saksi yang dihadirkan membenarkan kalau uang pinjaman yang diserahkan ke pelapor bukan milik yayasan melainkan uang pribadi, Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73).

Hal itu terungkap saat penasehat hukum (PH) terdakwa, DR Taufik Siregar SH MHum menghadirkan 3 saksi masing-masing, Rahmad Tanadi, Ervana, dan Nurbahagia di hadapan hakim ketua Erintuah Damanik.

Rahmadi Tanadi selaku Ketua Yayasan Tunas Andalan Nusa (TAN) dalam kesaksiannya, membenarkan uang diberikan milik pribadi Tansri Chandra bukan dari Yayasan.

“Di ADRT Yayasan memang tidak dibenarkan pinjam dan meminjamkan uang, makanya uang yang diserahkan itu bukan dari Yayasan melainkan milik pribadi Pak Tansri,” jawab Rahmadi Tanadi.

Untuk membuktikan hal itu, Rahmadi Tanadi memperlihatkan ADRT dalam akte notaris kepada majelis hakim disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) Edmond N Purba serta PH terdakwa.

Lantas, Taufik Siregar mempertanyakan apakah pendirian Yayasan untuk membangun kampus IT&B berasal dari donasi beberapa pendiri, Rahmad membenarkannya.

“Iya, itu donasi yang sifatnya sumbangan, tidak untuk dipulangkan kembali,” katanya.

Saat ditanya, apakah uang yang diberikan kepada kelompok G6 berasal dari Yayasan, Rahmad Tanadi menjawab bukan melainkan uang pribadi Tansri Chandra yang diserahkan padanya langsung.

“Itu bukan uang Yayasan dan saya tahu itu sifatnya pinjaman dari uang pribadi Pak Tansri pada Februari 2017 lalu,” tegasnya lagi.

Senada disampaikan saksi lainnya, Ervana selaku Bendahara Yayasan TAN. Katanya, dirinya langsung ikut memberikan uang pinjaman Rp300-600 juta kepada kelompok G6 selaku pelapor.

“Saya diperintahkan Pak Tansri, kalau ada nanti yang datang berikan uang, ada lima orang yang saya serahkan secara cash kepada Toni Harsono Rp300 Juta, Tedy Rp600 Juta, Gani Rp300 Juta, James Tantono Rp300 Juta, dan Anwar Susanto Rp600 Juta. Satu orang lagi saya tidak tahu karena saya cuma menyerahkan kepada lima orang saja,” jawabnya, seraya menjelaskan kalau itu uang pribadi Tansri Chandra karena Yayasan tidak ada mengeluarkan uang tersebut.

Sementara, saksi terakhir Nurbahagia, karyawan Tansri mengaku mengantar langsung uang Rp300 Juta kepada, Tamin Sukardi, kelompok G6 lainnya. Mendengar itu, hakim Erintuah terkejut seakan tidak percaya dengan pernyataan tersebut. “Orang sekaya itu pinjam uang Rp300 juta,” kata Erintuah.

Nurbahagia melanjutkan, kalau uang sebesar itu sampai saat ini belum juga dipulangkan. “Saya serahkan langsung kepada Pak Tamin Sukardi, sampai saat ini setahu saya belum dikembalikan makanya Pak Tansri kirim WA biar supaya uang itu dikembalikan,” jelas Nurbahagia.

Usai mendengarkan keterangan ketiga saksi tadi, Erintuah menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengar keterangan terdakwa. Sedangkan, agenda keterangan saksi korban lainnya atas nama Jessica tidak jadi diambil keterangannya. Pasalnya, sudah 3 kali dipanggil saksi korban terakhir itu tak kunjung datang sehingga keterangannya hanya dibacakan JPU Edmond.

Seusai sidang, Taufik Siregar menegaskan bahwa berdasarkan saksi fakta yang dihadirkan membuktikan bahwa Toni Harsono dkk telah menerima uang dari Tansri Chandra dan sampai saat ini belum dipulangkan.

“Uang itu adalah uang pribadi dan pengurus yayasan membenarkan bahwa itu bukan uang yayasan sesuai keterangan dari saksi,” jelas Taufik Siregar.

Diketahui sebelumnya, Tansri Chandra diadili akibat memposting kata G6 perampok di Grup WA Yayasan Sosial Lautan Mulia yang terbaca anggota Grup WA lainnya Yakni saksi Tedy Sutrisno Alias Tan Cong Bin, Gani Alias Tan Cang Ching, James Tantono Alias Tan Po Seng, Anwar Susanto, dan Jesicca hingga melaporkan kasus ini dan berujung ke persidangan.

Padahal terdakwa melakukan hal itu dikarenakan telah memberikan sejumlah uang antara Rp300 juta hingga Rp600 juta hingga ditotal senilai Rp2,4 miliar kepada G6 para pendiri Kampus IT&B Medan yang menjadi pelapor tersebut. Namun sampai saat ini uang yang diberikan itu belum juga dikembalikan hingga kasus itu telah dilaporkan ke Polda Sumut. (man/btr)

Dugaan Ajaran Sesat: Pdt Asaf T Marpaung Ditetapkan Sebagai Tersangka

DIPERIKSA: Pdt Asaf T Marpaung (baju putih) diperiksa penyidik, dalam kasus dugaan ajaran sesat, Rabu (19/2).
DIPERIKSA: Pdt Asaf T Marpaung (baju putih) diperiksa penyidik, dalam kasus dugaan ajaran sesat, Rabu (19/2).
DIPERIKSA: Pdt Asaf T Marpaung (baju putih) diperiksa penyidik, dalam kasus dugaan ajaran sesat, Rabu (19/2).
DIPERIKSA: Pdt Asaf T Marpaung (baju putih) diperiksa penyidik, dalam kasus dugaan ajaran sesat, Rabu (19/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendeta (Pdt) Asaf Tunggul Marpaung ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada jemaatnya di Gereja Indonesia Revival Church (IRC) Medan. Tersangka ini bahkan diperiksa secara marathon mulai, Senin-Selasa (18/2) malam kemarin.

Terkait penetapan status tersangka ini, Feri Agus Sianipar SH selaku kuasa hukum pelapor Guntur Togap Hamonangan Marbun, mengapresiasi proses hukum yang telah ditetapkan ini meskipun laporan itu sudah berjalan hampir 2 tahun lamanya.

“Minggu lalu kita diberikan SP2HP oleh penyidik soal kasus ini bahwa orang yang kita laporkan telah ditetapkan menjadi tersangka, kita cukup apresiasi hasil penyidikan pihak kepolisian ini,” kata Feri, Rabu (19/2) sore.

Masih kata Feri, pihaknya berharap kepolisian harus bertindak cepat dan tepat untuk melakukan penahanan, karena menurutnya, tersangka ini menganggap dirinya lebih dari nabi yang jelas bertentangan dengan ajaran agama khususnya Kristen di Indonesia.

Dikwatirkan, usai penetapan tersangka bila tidak ditahan maka tersangka akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan tidak kooperatif.

“Saya yakin tersangka ini tidak akan kooperatif karena dia selalu menyatakan dirinya adalah yang paling benar, memiliki tafsir sendiri tentang ajaran agamanya,” tambah Feri.

Diakui Feri, untuk penahanan memang haknya penyidik. Cuma yang dikhawatirkan, apabila tidak ditahan maka tak akan menimbulkan efek jera sehingga tersangka ini akan meneruskan ajaran kebohongan, menyebarkan penistaan agama kembali.

“Jadi kira berharap perkara ini bisa cepat dibawa ke pengadilan, secepatnya polisi menahan dan melimpahkannya agar bisa segera disidang,” pungkasnya.

Sementara, puluhan mantan jemaat Gereja IRC Medan yang diwakili Guntur Togap Hamonangan Marbun sebagai pelapor kasus ini, juga mengapresiasi proses hukum yang telah ditetapkan pihak Polrestabes Medan ini.

“Intinya dengan penetapan tersangka ini kami berharap dia (Pdt Asaf) bisa bertobat meninggalkan ajarannya yang sesat sehingga tidak ada lagi korban lainnya,” tegas Marbun.

Diketahui, dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tanggal 10 Februari 2020 dengan Nomor: B/887/II/Res.1.18/2020 Reskrim yang diteken langsung Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Aron Siahaan menyebutkan berdasarkan perkara yang dilaporkan menetapkan Pdt Asaf Tunggul Marpaung sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak ketika dikonfirmasi membenarkan perihal status tersangka dan pemeriksaan tersebut. “Iya, masih proses. Sabar dulu ya,” tandasnya.

Sebelumnya, puluhan mantan jemaat IRC juga melaporkan Pdt Asaf T Marpaung ke Polrestabes Medan dengan laporan pengaduan Nomor LP/773/IV/2018, karena sang pendeta dinilai telah mengajarkan ajaran sesat kepada para pengikutnya.(man/btr)

Tipu Korban Rp550 Juta, Eks Direktur PT GTD Dituntut 2 Tahun Penjara

DITUNUT: HM Hasan terdakwa kasus penipuan menjalani sidang tuntutan,di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/2).
DITUNUT: HM Hasan terdakwa kasus penipuan menjalani sidang tuntutan,di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/2).
DITUNUT: HM Hasan terdakwa kasus penipuan menjalani sidang tuntutan,di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/2).
DITUNUT: HM Hasan terdakwa kasus penipuan menjalani sidang tuntutan,di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Direktur PT Garuda Teknik Development (GTD) HM Hasan (59) dituntut Jaksa selama 2 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah, melakukan penipuan dengan modus pembangunan rumah pengungsi Sinabung, hingga korban merugi Rp550 juta.

Dalam nota tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Sri Delyanti, terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penggelapan.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Hasan dengan pidana selama 2 tahun penjara,” ucapnya, di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/2).

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menunda sidang, pada Kamis (20/2) dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip surat dakwaan, pada tanggal 12 Juli 2017, terdakwa datang ke rumah saksi korban Taufik dan menceritakan ada proyek pembangunan rumah pengungsi korban letusan Gunung Sinabung sebanyak 1000 unit lokasi di Desa Siosar Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Terdakwa meminjam uang saksi korban sebesar Rp550 juta, dengan cara merayu untuk pembangunan rumah pengunsi Sinabung. Terdakwa berjanji akan mengembalikan uang saksi korban dalam waktu 20 hari.

Lebih lanjut, akhirnya korban percaya dan memberikan uang sebagai modal pinjaman kepada terdakwa Rp550 juta. Setelah saksi korban Taufik mentransfer seluruh uang yang tersebut kepada terdakwa, lalu terdakwa memberi harapan kepada saksi korban.

Lalu pada bulan Agustus 2017, terdakwa menemui saksi korban Taufik di rumahnya yang mengatakan proyek belum selesai. Terdakwa kemudian memberikan cek tunai senilai Rp12 juta kepada saksi korban Taufik.

Selanjutnya, bulan Oktober 2017, saksi korban Taufik kembali menagih pengembalian uang pinjaman Rp550 juta kepada terdakwa. Dan saat itu lah terdakwa mengakui, terdakwa tidak pernah mendapatkan proyek pembangunan perumahan pengungsi di Siosar.

Kemudian, saksi korban Taufik meminta terdakwa membuat pernyataan secara tertulis, yang disanggupi terdakwa. Lalu dibuatlah Surat Pernyataan Pinjaman, tanggal 14 April 2018 yang ditandatangani para pihak dan saksi, dengan besaran Rp550 juta.

Namun, terdakwa tidak mengembalikan uang pinjam tersebut maka, pihak korban Taufik merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp550 juta maka saksi Taufik melaporkannya ke Kepolisi. (man/btr)

Brugge vs Man. UTD, Tamu Lebih Pede

PEDE: Daniel James dkk dalam kondisi percaya diri saat bertandang ke markas Club Brigge di babak 16 besar Europa League, Jumat (21/2) dini hari WIB.
PEDE: Daniel James dkk dalam kondisi percaya diri saat bertandang ke markas Club Brigge di babak 16 besar Europa League, Jumat (21/2) dini hari WIB.
PEDE: Daniel James dkk dalam kondisi percaya diri saat bertandang ke markas Club Brigge di babak 16 besar Europa League, Jumat (21/2) dini hari WIB.
PEDE: Daniel James dkk dalam kondisi percaya diri saat bertandang ke markas Club Brigge di babak 16 besar Europa League, Jumat (21/2) dini hari WIB.

CLUB Brugge kontra Manchester United akan menjadi satu laga dalam leg pertama Babak 32 Besar Europa League, Jumat (21/2) dini hari WIB. Laga ini akan berlangsung di Stadion Jan Breydel, Belgia.

The Red Devils yang sukses menumbangkan Chelsea di pertandingan terakhirnya, bakal tampil percaya diri saat bertandang ke Belgian

Harry Maguire dan rekan-rekan tentu juga ingin membuka peluang tampil di Liga Champions musim depan. Selain melalui jalur 4 besar Premier League, United dapat menggunakan ‘pintu’ Europa League yang menyediakan satu tiket ke Liga Champions, yakni bagi sang juara kompetisi.

Juru taktik Setan Merah, Ole Gunnar Solskjaer percaya, anak asuhnya dapat lolos ke Liga Champions dengan 2 jalur yang ada. Di Liga Inggris, mereka sukses menumbangkan The Blues yang membuat jarak keduanya kini tinggal terpaut 3 poin. Selain itu, kemenangan atas Chelsea menambah kepercayaan diri anak asuhnya untuk menatap laga ini.

“Kemenangan atas Chelsea memberi kami kepercayaan diri dan memberi kami kesempatan (lolos Liga Champions). Ini akan menjadi persaingan yang ketat, kami menang (atas Chelsea) dan kami sudah siap untuk pertandingan selanjutnya pada Kamis malam di Europa League,” ungkap Solskjaer.

Di sisi sebaliknya, Pelatih Brugge, Philipe Clement menyebutkan, anak asuhnya bakal berusaha maksimal untuk mengalahkan tim tamu. Meskipun begitu, dia mengaku tidak akan membebani anak asuhnya dengan target tinggi, mengingat United kemungkinan bakal tampil habis-habisan.

“Liga Eropa penting bagi United, jadi mereka akan tampil habis-habisan melawan kami. Saya benar-benar menantikan ini. Tiket pertandingan sudah terjual habis, sehingga kami tak boleh mengecewakan pendukung kami,” jelas Philipe, seperti dilansir situs resmi UEFA.

Berdasarkan data statistik Whoscored, The Red Devils tampil impresif di penyisihan grup Liga Eropa musim ini. Meski sempat menderita kekalahan 2-1 melawan Astana, hal itu terjadi ketika mereka menurunkan tim lapis keduanya. Sementara dengan tim utama, United meraih 4 kemenangan dan sekali seri tanpa sekalipun kebobolan.

Di lain pihak, Brugge tampil luar biasa. Meskipun tidak meraih satu pun kemenangan, mereka mampu menahan Real Madrid dan PSG di fase grup. (tid/saz)

Operasi Antik Toba 2020 Polres Langkat, 98 Orang Pemilik Narkotika Diringkus

Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono, SH
Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono, SH
Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono, SH
Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono, SH

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 98 orang pemilik narkotik berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Toba yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat. “Tim Opsnal unit I dan II Satres narkoba Langkat bekerja sama dengan reskrim Polsek di jajaran Polres Langkat termasuk Polantas meringkus 98 tersangka pemilik narkoba,” kata Kasat Narkoba Langkat AKP Adi Hariono, SH kepada Sumut Pos Rabu ( 19/2 ).

Dikatannya 98 orang tersangka pemilik narkoba terdiri pria 94 orang pria dan 4 orang wanita. Anak-anak 11 orang. Kemudian dari 98 orang tersangka itu sebagai pengedar 83 orang dan pemakai atau konsumen 15 orang. Sedangkan kasusnya sebanyak 81 kasus.

Sambung, AKP Adi Hariono, keberhasilan tiam opsnal Satres Narkoba Langkat meringkus pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, berkat kerjasama dan koordinasi serta peran serta masyarakat memberikan informasi kepada.

“Dilakukan penyelidikan, penangkapan dan pemeriksaan termasuk penggeledahan barang bawaan baik ada di dalam tempat tinggal dan barang bawaan bila menumpang mobil, akhirnya para tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan di Mako Polres Langkat, untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” imbuhnya.( yas/btr )

Jelang Lomba PTP2WKSS Tingkat Sumut, Desa Pematang Wakili Labura

LABUHANBATU UTARA, SUMUTPOS.CO – Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X, terpilih untuk mewakili Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Lomba PKK Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (PTP2WKSS) tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Tim Monitoring, Muslim Sipahutar, saat melakukan monitoring dan evaluasi, mengatakan Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X sudah siap menjadi desa percontohan PTP2WKSS tingkat Provinsi Sumut.

“Dengan dorongan kuat dari semua OPD terkait dengan memberikan bantuan kepada warga binaannya, saya yakin Desa Pematang dapat menjadi yang terbaik,”ujar Muslim, Selasa (18/2).

Sementara, Kepala Desa Pematang, P. Munthe, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada tim pembinaan dan monitoring ke desanya, dan berharap kedatangan tim membawa perubahan bagi desanya, menjadi desa terbaik di Provinsi Sumut.

Ia mengharapkan dukungan penuh dan bantuan dari PKK Desa Pematang, Pemerintah Kecamatan Na IX-X dan Pemkab Labura, serta seluruh elemen masyarakat.

“Sehingga dengan pembinaan dan dukungan itu, Desa Pematang yang kami cintai ini dapat menjadi desa terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara nantinya,” harap Munthe.

Monitoring dan evaluasi dilakukan tim ke Desa Pematang juga dihadiri Kadis Kominfo Labura Drs Sugeng, Sekretaris BPBD Labura J. Sijabat, pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Labura, PKK Kecamatan, PKK Desa, Ormas, OKP, dan Tokoh Agama yang ada di Kecamatan Na IX-X. (mg-7/han)

HUT ke-16 PFI Medan, Akhyar Ternyata juga Hobi Motret

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ruang tamu khusus Kantor Wali Kota Medan ‘digeruduk’ para pengurus dan anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Rabu (19/2) petang. Bukan karena ingin protes atau marah, tapi para pewarta foto ingin bertemu Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk berdiskusi seputar fotografi dan pembangunan Kota Medan.

Akhyar yang belum mengetahui kehadiran para pengurus PFI Medan sempat terkejut, sebab parapara pewarta foto sudah menunggunya.

“Kok pada bawa kamera semua kalian, ngeri kali paparazzi ini,” ujar Akhyar berkelakar.

Lantas, Akhyar langsung meminta para pewarta masuk ke ruangannya. Diskusi pun berlangsung santai, membahas sejumlah topik pembangunan Kota Medan dalam visual para pewarta.

Akhyar mengatakan, jurnalis punya peran penting dalam pembangunan Kota Medan. Khususnya untuk membentuk peradaban.

Karena para pewarta foto selalu mendokumentasikan perkembangan pembangunan lewat visual. “Saat ini kami sedang punya jargon Yuk Bikin Cantik Medan. Para pewarta foto ini harus ikut mendukung lewat karya visual. Jadi kita semua bisa ikut berkontribusi dalam membangun peradaban Kota Medan,” ujar laki-laki kelahiran 1966 silam itu.

Kata Akhyar, saat ini membangun peradaban sangat penting dilakukan di Kota Medan, hal ini dilakukan supaya sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang semakin masif.

“Fasilitas kita di Medan tak kalah dengan kota lain. Tapi masih butuh peran masyarakat. Nah, kita juga butuh peran jurnalis sebagai penyampai pesan,” ungkapnya.

Akhyar tidak ingin ‘Yuk Bikin Cantik Medan tak hanya menjadi jargon belaka, kini Pemko Medan terus berupaya menata kota agar memberikan kenyamanan bagi warganya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PFI Medan Rahmat juga mengajak Akhyar dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke 16 PFI Medan. Adapun rangkaian acara PFI Medan akan dilangsungkan pada 7 Maret 2019 dan puncak acara pada 13 Maret 2019.

“Kita bakal bikin workshop multimedia dan lomba Foto bersama komunitas fotografi di Kota Medan. Kami juga menggelar pameran foto di Atrium Merdeka Walk pada puncak acara. Kami berharap, bapak juga ikut hadir di kedua acara itu,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menjelaskan, jika objek untuk lomba foto berada di seputaran Lapangan Merdeka Medan. Khususnya kawasan heritage yang juga sedang terus dibenahi Pemko Medan. Pemenang lomba foto akan diumumkan pada puncak acara.

“Kita juga menggelar bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat di sana,” imbuhnya.

Akhyar mengapresiasi acara yang digelar. Termasuk lomba foto yang akan digelar di Lapangan Merdeka.

“Pengin juga saya ikut hunting. Saya suka motret. Hobi saya itu,” ungkap Akhyar.

Obrolan bersama PFI Medan berlangsung cukup lama. Di akhir pertemuan, PFI Medan memberikan cinderamata kepada Akhyar.

Betapa terkejutnya Akhyar, ternyata cinderamata itu adalah potret dirinya yang sedang beraksi dengan kamera. “Waduh, kena candid saya ini. Keren juga yah,” kata Akhyar disambut tawa pecah seisi ruangan.

Di akhir kesempatan Akhyar unjuk kebolehan memotretnya. Dia meminjam kamera dan mengabadikan para pewarta foto.

Untuk diketahui, PFI Medan didirikan pada 24 Februari 2004 lalu. Di umur yang menginjak remaja, PFI Medan sudah banyak menelurkan pewarta foto berkelas nasional hingga internasional. Para anggotanya pun sering mengukir prestasi.

Selain itu, PFI Medan juga terus memberikan kontribusi kepada masyarakat. Kegiatan-kegiatan sosial seperti memberikan bantuan saat bencana alam dan lainnya terus dilakukan. Termasuk lelang foto yang hasilnya digunakan untuk keperluan sosial. (adz)

Nurul Akhyar Ajak Kaum Muslimah #yokbikincantikmedan

Plt TP PKK Kota Medan Ny Nurul Khairani Akhyar SE bersama Ketua TP PKK Prov Sumut Ny Nawal Edi Rahmayadi dan Wakil Ketua TP PKK Prov Sumut Sri Ayu Muhari saat menghadiri milad PWM.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (PLT) Ketua TP. PKK Kota Medan Hj. Nurul Khairani Akhyar berharap Pengajian Wanita Medan (PWM) akan terus menjadi wadah bagi kaum ibu untuk menambah pemahaman mengenai ilmu agama serta menjadi bagian dari perbaikan diri agar menjadi pribadi yang jauh lebih baik lagi.

Harapan ini disampaikan Nurul usai menghadiri Acara Milad Pengajian Wanita Medan (PWM) yang ke 5 di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, Senin (17/2) siang. Acara Milad ini juga diisi juga dengan tausyiah singkat dari Al-Ustadz Deny Kurniawan.

“Pengajian diharapkan menjadi siraman rohani bagi kita semua agar lebih memahami ajaran Islam secara lebih kaffah. Selain itu, tentunya pengajian seperti ini juga lebih mempererat tali silaturrahmi antar sesama jama’ah,” kata Nurul.

Nurul juga mengatakan, PWM diharapkan akan terus mengajak kaum muslimah untuk mau datang ke pengajian. ” Saya juga berharap, PWM akan terus berusaha menambah jama’ah untuk bersama-sama mengaji dan menambah pemahaman ilmu agama. Insya Allah persaudaraan antara seluruh anggota tidak hanya sedunia namun juga sesurga,” ujarnya.

Terakhir, Nurul tidak lupa mengucapkan selamat Milad yang ke 5 tahun kepada PWM. Nurul juga mengajak seluruh anggota dan jama’ah PWM untuk turut menyukseskan program yang sedang Pemko Medan galakkan yakni #yokbikincantikmedan. Menurut Nurul program ini memang sangat dekat dengan kaum ibu yang menyukai keindahan.

“Saya kembali mengajak seluruh kaum perempuan khususnya jama’ah PWM untuk dapat mendukung program #yokbikincantikmedan yang kini telah digelorakan Bapak Plt Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si untuk menjadikan Kota Medan semakin bersih, asri dan indah,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua TP. PKK Provinsi Sumut Nawal Edy Rahmayadi dalam sambutan singkatnya juga menyampaikan selamat Milad kepada PWM. Nawal berharap melalui Milad ke 5 ini PWM semakin menjadi wadah pengajian yang dapat menghimpun para kaum perempuan se Kota Medan untuk belajar ajaran Islam secara baik dan benar

Acara yang juga dihadiri Ketua TP. PKK Provinsi Sumut Nawal Edy Rahmayadi, Wakil Ketua TP. PKK Provinsi Sumut Sri Ayu Muhari ini juga dirangkai dengan pemotongan tumpeng, kue ulang tahun, pemberian bingkisan dan penampilan Kasidah binaan ketua Umum PWM. (*)