25 C
Medan
Saturday, January 24, 2026
Home Blog Page 4482

Tuding Dewan Penyebab PAPBD Gagal Disahkan, DPRD Harus Panggil Kadis Kominfo Humbahas

SUMPAH: Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Humbahas oleh wakil ketua PN Tarutung, beberapa waktu lalu.
net

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diminta jangan cuma omong doang (omdo) memerintahkan anggota fraksinya di DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Hum bahas, Hotman Hutasoit.

Hal ini terkait pernyataannya Kadis Kominfo Humbahas di media cetak yang menyebutkan gagalnya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Humbahas karena ada ‘permintaan’ dari anggota DPRD Humbahas yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas.

“Jangan omong doang, harus terungkap jika memang telah menyudutkan marwah anggota DPRD,” kata Pengamat Pembangunan, Roy Simamora, Selasa (18/2).

Sebelumnya, Roy menyambut baik atas pernyataan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora sekaligus mantan anggota DPRD Humbang Hasundutan periode 2014-2019 yang telah memerintahkan anggota DPRD Humbang Hasundutan dari Fraksi Golkar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit.

Diharapkan Roy, langkah itu sudah sangatlah tepat dibawa ke DPRD, agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat. Sebab, apa yang menjadi pernyataan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit di media cetak bisa menjadi melukai hati anggota DPRD.

“Makanya itu cepat dilaksanakan agar tidak menjadi kecurigaan publik. Jangan hanya dimedia sosial berkoar-koar, namun tidak ada fakta menunjukkan. Siapa yang benar, siapa yang salah kita tidak tahu, jadi jangan omdo (omong doang),” tegas Roy.

Perlu diketahui, polemik ini menyebutkan gagalnya PAPBD sejak tahun 2017 sampai 2019 menuduh anggota DPRD periode 2014-2019 sebagai penyebabnya.

Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit yang dikonfirmasi, mengaku siap menghadiri panggilan anggota DPRD Humbang Hasundutan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait prnyataanya tersebut. Selain siap, dia menghormati langkah Fraksi Golkar yang telah berkordinasi dengan sesama fraksi untuk menentukan jadwal RDP.

“ Pada dasarnya kita siap untuk menghadiri, apa yang telah kita sampaikan sebelumnya siap kita mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Humbang Hasundutan.

Sebab, dirinya belum menerima usulan atau pendapat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) untuk memanggil Hotman Hutasoit agar dilakukan rapat dengar pendapat atas pernyataannya yang menuai kontraversi. “ Kurang tahu,” pungkasnya singkat saat dihubungi. (des/azw)

Bupati Dairi Instruksikan Sensus Penduduk, Dapat Dilakukan Secara Online

FOTO BERSAMA: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, Wabup Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Kepala BPS Asi Matanari dan unsur Forkopimda foto bersama usai mengikuti Rakorda sensus penduduk online 2020 di Bale Karina Sidikalang.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menginstruksikan seluruh organisasi pimpinan daerah (OPD), camat serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengajak masyarakat mengisi data sensus penduduk secara online. Hal itu disampaikan Eddy KA Berutu disela membuka rapat koordinasi daerah sensus penduduk 2020 di Bale Karina Sidikalang, Senin (17/2).

Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Buoqti Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, unsur Forkopimda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Dairi, Asi Matanari dan pimpinan OPD. Sensus penduduk secara online berlangsung mulai, 15 February-31 Maret 2020.

Bupati menginstruksikan kepada pimpinan OPD, camat untuk mengajak para ASN dan masyarakat mengisi sensus penduduk online.

Kepada pimpinan OPD yang memiliki jajaran/staf di kecamatan, desa/dusun atau kelurahan seperti Dinas Kesehatan, Pertanian dan Pendidikan agar membuat surat edaran mengisi sensus penduduk online.

Surat edaran Dinas disertakan dengan surat edaran Bupati Dairi perihal dukungan sensus penduduk 2020. Hal itu kita lakukan supaya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi aktif dalam mengisi sensus penduduk online dimaksud.

Eddy meminta pimpinan OPD melakukan evaluasi dan monitoring untuk mengawasi pelaksanaan sensus penduduk online 2020. Bupati juga meminta kepada BPS agar membuat laporan hasil monitoring per desa atau kecamatan sehingga dapat mengetahui proses pelaksanaan sensus penduduk online.

Ditambahkan Eddy, sensus penduduk 2020 sangat bermanfaat guna mempermudah pelayanan dasar dan perlindungan sosial. (rel/ded/azw)

Kepala BPS Dairi, Asi Matanari mengatakan, tujuan utama sensus penduduk 2020 adalah menyediakan data jumlah distribusi dan komposisi penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure. “Selain itu, sensus ini juga bertujuan menyediakan data demografi untuk koreksi data jumlah penduduk, sehingga data sensus penduduk 2020 tidak hanya bermanfaat untuk membuat perancanaan pada masa kini, tetapi juga untuk mengantisipasi hal-hal yang dibutuhkan ke depanya,” pungkas Asi. (rud/azw)

Bobby Yakin Kolaborasi Etnik Majukan Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keberagaman etnis menjadi ciri khas Kota Medan. Hal itulah yang membuat Kota berpenduduk lebih dari 2,5 juta ini punya banyak daya tarik.

Tak hanya suku lokal semisal Melayu, Batak, Karo hingga Jawa, Kota Medan juga dihuni berbagai suku seperti India, Tionghoa hingga Arab.

Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Medan Bobby Nasution menaruh perhatian lebih kepada keberagaman ini yang bisa dikolaborasikan menjadi kekuatan membangun Kota Medan.

Sabtu (15/2) sore jebolan S2 Agribisnis IPB itu menyambangi sebuah gerai yang fokus pada pengenalan etnik, utamanya etnik Karo. Adalah Rumah Uis Averiana Barus yang bertempat di Jalan Jamin Ginting Nomor 252, Medan yang mendapatkan kesempatan dikunjungi suami Kahiyang Ayu itu.

Rumah Uis Averiana Barus yang berdiri sejak 2014 fokus kepada pembuatan berbagai fashion dengan tema Adat Karo. Bahan utamanya adalah Uis yang merupakan kain khas Karo. Kalau di adat Batak Uis adalah Ulos.

Uis ini dimodifikasi sedemikian rupa oleh Avriana Barus, sang pemilik gerai, menjadi fashion yang menawan.

Ketika Bobby Nasution masuk ke dalam gerai, penggagas Kolaborasi Medan Berkah itu tampak langsung melihat-lihat sejumlah Uis yang dipajang. Uis yang sudah jadi kemeja juga tak luput dari perhatiannya.

Ayah Sedah Mirah Nasution itu pun bertanya kepada Averiana tentang motif Uis tersebut. Berbagai motif menarik dengan warna-warna cerah menjadi ciri khas Uis Karo ini.

Dan ternyata, Uis ini masih dibuat tradisional dengan cara ditenun oleh penenun yang berada di Medan, Binjai, Kabanjahe hingga Samosir.

Sepotong Uis dikatakan Averiana ditenun dengan tenun gedokan atau tenun gendong selama empat hingga satu minggu. Itu hanya untuk sepotong kain sebesar 1,5 meter kali 1 meter. “Jadi ini termasuk karya seni yang sangat bernilai,” kata Pengusaha muda yang akrab disapa Ave itu.

Bobby lantas bertanya bagaimana sejauh ini cara Ave memasarkan hasil karyanya. Dijawab Ave dengan cara online. Sekitar 60 persen pelanggan Rumah Uis Averiana Barus datang dari promosi online lewat Facebook dan Instagram.

Penggagas Kolaborasi Medan Berkah iti pun bertanya tentang kesulitan dalam menjalankan bisnisnya.

Di Medan, terang Ave dibutuhkan dunia usaha yang aman dan nyaman. “Saya kira cuma itu, karena kita pengusaha ini sebenarnya tidak rewel. Asalkan iklim usaha aman,” kata Ave.

Dan Ave berharap jika Bobby kelak terpilih jadi Walikota Medan, maka dia sudah paham apa yang harus dibenahi. Karena Bobby merupakan pengusaha muda sukses yang mengerti kondisi di lapangan.

“Sosok muda seperti Bang Bobby yang kita harapkan mampu membenahi Kota Medan. Apalagi dunia usaha yang dia sudah paham. Kan dunia usaha adalah jantung perekonomian kita,” kata Ave.

Setelah melihat-lihat bahan Uis dan mencoba setelan kemeja, Bobby tertarik membeli kemeja berbahan dasar Uis Julu. Uis Julu ini adalah Uis Karo paling klasik.

Setelah dicoba di kamar pas, Bobby keluar dengan mengenakan kemeja Uis Julu-nya yang dibandrol seharga 475 ribu rupiah. Tim yang ikut mendampingi Bobby memuji bahwa kemeja pilihannya itu memang pas di tubuhnya.

Sebagai sosok yang mencintai keluarganya, Bobby tak lupa pada istri tercinta Kahiyang Ayu. Dia pun memesankan satu setelan Uis yang bakal diberikan kepada Kahiyang.

Total Bobby membeli enam setelan, beberapa langsung dibawa pulang ada beberapa setel yang masih akan dijahit sesuai pesanan.

“Saya sangat mengapresiasi pengusaha muda yang berani berekspresi. Saya harap semakin sukses ke depannya,” pungkas Bobby. (rel/azw)

Gas Beracun Muncul di Banuaji IV Bupati Taput Berencana Relokasi Pemukiman

TERIMA ASPIRASI: Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan didampingi Kapolres Taput Horas M Silaen menerima aspirasi masyarakat Banuaji Kecamatan Adiankoting terkait adanya gas beracun yang keluar di lokasi pertanian warga, bertempat di halaman Kantor Bupati, Tarutung Senin (17/02).
ist

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi bersama Kapolres Taput Horas M Silaen menerima aspirasi masyarakat Banuaji Kecamatan Adiankoting terkait adanya gas beracun yang keluar di lokasi pertanian warga. Aspirasi diterima di Halaman Kantor Bupati, Tarutung, Senin (17/02).

Menjawab keluhan masyarakat terkait adanya gas beracun yang mengakibatkan terganggunya sumber penghasilan warga sebagai petani, Bupati menjelaskan beberapa hal yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

“Begitu saya menerima laporan Kepala Desa Banuaji IV pada 21 Oktober 2019, keesokan harinya OPD terkait langsung turun meninjau lokasi dan mengambil sampel, selanjutnya di bawa ke laboratorium untuk diperiksa dan tim ahli dari provinsi juga telah turun mengambil sampel, mereka membenarkan adanya gas beracun pada lahan tersebut. Kita juga telah komunikasi dengan PT SOL untuk turun ke lokasi dan menyatakan bahwa itu bukan dampak dari operasional PT SOL karena lokasi tersebut jauh,” jelasnya.

Bupati kembali mengimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak beraktivitas pada lokasi dimaksud demi menghindari kemungkinan hal buruk terjadi.

Bupati juga mengatakan telah menyurati Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait masalah ini.

“Sekarang kita akan mengirim surat kepada Kememterian SDM dan WALHI agar turun meninjau lokasi,” tambah Bupati yang juga didampingi beberapa pimpinan OPD.

“Bapak Ibu harus yakin bahwa saya tidak akan berpihak kepada swasta yang merugikan masyarakat saya, kita masih menunggu hasil data yang lebih akurat dari pihak yang lebih berkompeten agar kita tidak saling menuduh. Apabila hasil dari tim ahli menyatakan bahwa itu merupakan efek dari operasional PT SOL, kita akan desak mereka untuk bertanggung jawab. Apabila hal ini bukan disebabkan operasional PT SOL, kita akan menyurati pemerintah untuk memohon relokasi sebagai pengganti lahan kepada masyarakat yang berdampak,” tegas Bupati.

Menjawab keluhan warga, Bupati juga memerintahkan OPD terkait untuk mendata lahan yang berdampak tidak dapat ditanam untuk selanjutnya akan diberikan berupa bantuan sosial dan akan disediakan bibit tanaman bagi petani yang membutuhkan.

“Saya akan selalu memperjuangkan hak masyarakat saya, namun kita harus objektif sehingga tidak saling menuduh tanpa data akurat dari tim ahli. Untuk ke depannya, saya paling senang apabila kita bisa berdiskusi langsung, silahkan datang ke rumah dinas, duduk bersama sehingga solusi dapat diambil dengan pikiran tenang,” pungkas Bupati. (rel/des/azw)

Pengurusan SIM di Polres Belawan Menurun, AKP MH Sitorus: Bisa Jadi karena Faktor Ekonomi

SEPI: Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak sepi di Polres Pelabuhan Belawan Belawan. fachril/sumut pos
SEPI: Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak sepi di Polres Pelabuhan Belawan Belawan. fachril/sumut pos
SEPI: Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak sepi di Polres Pelabuhan Belawan Belawan.  fachril/sumut pos
SEPI: Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak sepi di Polres Pelabuhan Belawan Belawan. fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Minat masyarakat mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Polres Pelabuhan Belawan Belawan menurun. Rendahnya minta masyarakat mengurus SIM di Mapolres Pelabuhan Belawan sudah terjadi sejak awal Januari 2020 lalu.

Ruang khusus pelayanan SIM sebagai fasilitas terlihat lenggang dari pengunjung yang akan membuat SIM, aktivitas tidak ramai seperti sebelumnya.

“Saya heran. Di sini fasilitasnya bagus, selain itu pelayanannya bagus. Kenapa masyarakat tidak memanfaatkan ini untuk buat SIM. Saya saja yang buat SIM dipermudah setiap mengikuti proses syarat yang dipenuhi,” kata seorang pengunjung, Edwar merasa heran melihat situasi sunyi di pelayanan SIM tersebut.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP MH Sitorus, mengatakan, penurunan pengurusan SIM secara drastis jika dibandingkan tahun 2019 lalu. Perbandingan itu terlihat dari jumlah pengunjung dari dengan 50 orang rata – rata per hari.

sebelumnya mencapai 80 hingga 100 orang lebih yang datang mengurus SIM ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

“Bisa jadi, penurunan ini karena faktor ekonomi yang membuat banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih penting. Walaupun demikian, pelayanan tetap saja kita tingkatkan,” ujar MH Sitorus, Selasa (18/2).

Untuk menarik minat masyarakat mengurus SIM, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, mereka terus melakukan sosialisasi di lapangan, bahkan meningkatkan razia rutin agar masyarakat sadar akan kelengkapan surat – surat agar masyarakat ada keinginan mengurus SIM.

“Kalau ada kegiatan patroli razia di lapangan, minat pengurusan SIM pasti meningkat. Kita akan terus lakukan penekanan agar masyarakat mau melakukan pengurusan agar terciptanya tertib lalu lintas,” tegas MH Sitorus.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketertiban lalu lintas dari kelengkapan surat dan safety dalam berkendara. Pihaknya akan terus melakukan tindakan di lapangan bagi masyarakat yang tidak tertib lalu lintas. “Kita ingin masyarakat harus sadar mematuhi lalu lintas, demi keselamatan dalam berkendara,” cetus MH Sitorus.

Sementara, Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengurusan SIM yang kini berada di Polres Pelabuhan Belawan. Sehingga, sarana yang ada dapat meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.

“Dengan adanya layanan SIM yang sudah dekat, masyarakat kita minta jangan menyiakan ini. Agar, ketertiban berkendara untuk kelengkapan surat dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib dan baik,” pesan pria akrab disapa Atan. (fac/ila)

PT AP II Luncurkan Konsep Adjacent Business

Angkasa Pura-Ilustrasi
Angkasa Pura
Ilustrasi.

PT ANGKASAPURA, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) pada tahun 2020 memperkuat posisi sebagai The Leading Indonesia’s Airport Company, dengan memperkenalkan konsep Adjacent Business sebagai strategi dalam mempercepat pertumbuhan bisnis.

Konsep Adjacent Business sendiri bisa diartikan sebagai diciptakannya lini bisnis baru untuk meraih pasar yang juga baru guna memperkuat bisnis inti (Core Business) PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan Core Business perseroan selama ini dihasilkan dari bisnis Aeronautika dan Non-Aeronautika yang sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun, antara lain melalui pengelolaan bandara, peningkatan kapasitas bandara dan pembentukan kawasan khusus di bandara.

“Kami menyebutnya dengan Legacy Business yang dikontribusikan dari Aeronautica Legacy dan Non-aeronautica Legacy,” ujar Muhammad Awaluddin.

Sementara itu, implementasi Adjacent Business adalah untuk menghasilkan pendapatan dari lini bisnis baru di Aeronautika dan Non-Aeronautika.

Diterangkan melalui konsep Adjacent Business, maka PT Angkasa Pura II akan menghasilkan New Wave Business yaitu pendapatan dari bisnis Aeronautica New Wave dan Non-aeronautiva New Wave. Tujuannya memperluas pasar dari Core Business. “Kami tidak menjauh dari bisnis inti. Portofolio usaha perseroan kini bukan hanya Aero dan Non-aero saja, tapi telah secara serius dan terintegrasi masuk ke area bisnis Beyond The Core.”katanya.

“Bila hanya mengandalkan Core Business maka perseoran akan tumbuh secara natural saja, tetapi jika kami mengimplementasikan Adjacent Business maka pertumbuhan PT Angkasa Pura II pasti lebih cepat,” ucap Muhammad Awaluddin.

Adapun Adjacent Business yang telah dijalankan pada tahun ini adalah memperkuat portofolio dari 5 anak usaha, mengembangkan bisnis bengkel pesawat (Maintenance, Repair & Overhaul/MRO), dan program strategic partnership Bandara Kualanamu.

“Konsep Adjacent Business ini merupakan pengembangan portofolio bisnis sebagai bagian dari Transformasi Bisnis dan Portofolio Usaha yang dicanangkan sejak 2016,” ujar Muhammad Awaluddin.

Muhammad Awaluddin mengatakan target pendapatan dari Adjacent Business pada 2020 sebesar Rp130 miliar atau 1 persen dari target total pendapatan perseroan yang mencapai Rp12,8 triliun.

“Adjacent Business ini akan semakin besar ke depannya, seiring dengan upaya kami menumbuhkan Core Business. Bandara juga perlu memaksimalkan nilai yang dimilikinya untuk berbagai pengembangan,” jelas Muhammad Awaluddin.

Guna mengawal implementasi konsep Adjacent Business ini, maka PT Angkasa Pura II membentuk unit khusus di dalam perseroan yang diberi nama sama yaitu Divisi Adjacent Business.

Divisi Adjacent Business sendiri memiliki brandline Airport Solutions yang berarti sebagai unit yang mampu menyediakan berbagai solusi terkait operasional, pelayanan dan fasilitas di bandara.

Sementara itu portofolio bisnis yang akan dikembangkan adalah X-CODE, yang merupakan akronim dari eXperience, Consumable, Operation, Digital, Entertainment & Life Style dengan target konsumen adalah korporat, bisnis dan personal.

Adapun pengembangan usaha di Adjacent Business ini dilakukan dengan strategi organik dan inorganik sebagai bagian upaya perseroan untuk mengakselerasi pertumbuhan.

Sementara pengembangan untuk Bandara Kualanamu baik di sisi terminal maupun konsep Aerocity masih dalam perencanaan dan menunggu Investor .(btr/han)

Wisata Malam Jalan Kesawan Didukung Kementerian PUPR

JALAN KESAWAN: Restaurant TIP TOP di Jalan Kesawan Medan, salah satu yang akan ditertibkan pada fungsi pedestrian gang beratap (arcade).
JALAN KESAWAN: Restaurant TIP TOP di Jalan Kesawan Medan, salah satu yang akan ditertibkan pada fungsi pedestrian gang beratap (arcade).
JALAN KESAWAN: Restaurant TIP TOP  di Jalan Kesawan Medan, salah satu yang akan ditertibkan pada fungsi pedestrian gang beratap (arcade).
JALAN KESAWAN: Restaurant TIP TOP di Jalan Kesawan Medan, salah satu yang akan ditertibkan pada fungsi pedestrian gang beratap (arcade).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menata kawasan Gedung Heritage (gedung bersejarah) di Jalan Kesawan sebagai lokasi wisata malam kuliner, laiknya seperti Malioboro Yogyakarta.

“Baru-baru ini saya mendampingi pak Plt Wali Kota sudah membicarakan hal ini dengan Kementerian PUPR. Begitu juga saat disampaikan kepada Pak Gubsu, alhamdulillah Kementerian PUPR mendukung,” ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, kepada Sumut Pos, Selasa (18/2).

Dikatakan Benny, Kementerian telah meminta pihaknya untuk segera mengajukan konsep beserta studi yang akan diusulkan. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan hal itu. “Konsepnya sedang dimatangkan, karena studinya sebenarnya sejak tahun 2017 sudah dibuat,” ujarnya.

Dikatakan Benny, penataan kawasan Heritage nantinya akan dimulai dari kawasan Istana Maimun hingga Podomoro Deli Park City. Namun saat ini, pihaknya tengah berfokus kepada kawasan Jalan Kesawan atau Jalan Ahmad Yani yang terletak antara simpang Jalan Palang Merah hingga simpang Jalan Pulau Pinang (London Sumatera).

“Tapi saat ini fokus kita di kawasan cagar budaya Kesawan Jalan Ahmad Yani dulu. Selain sebagai pusat heritage, kita juga akan mengembalikan fungsi pedestrian gang beratap (arcade). Namun saat ini untuk mengembalikan fungsi Arcade atau selasar ini, kita masih mendapatkan kendala di lapangan,” kata Benny.

Sebab, kata Benny, saat ini arcade banyak dikuasai oleh pihak pemilik gedung yang mengklaim bahwa arcade merupakan bagian dari gedung yang mereka miliki. Padahal sebetulnya, arcade merupakan bagian terpisah dari gedung-gedung tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. BPN mengatakan bahwa Arcade adalah bagian terpisah dari gedung yang mereka miliki. Ada sejumlah pemilik gedung yang tetap mengklaim bahwa selasar itu milik mereka, seperti restoran Tip-Top dan beberapa gedung toko Sport di sana. Tetapi saat kita minta mereka untuk menunjukkan sertifikat yang mereka punya agar disesuaikan dengan fakta yang ada, mereka menolak,” jelas Benny.

Untuk itu, lanjut Benny, saat ini pihak Pemko Medan tengah berkoordinasi dengan BPN agar BPN segera mengeluarkan surat yang membuktikan bahwa selasar itu bukan bagian dari gedung yang dimiliki masyarakat pemilik gedung.

“Jadi, arcade di sepanjang jalan itu dulu yang akan difokuskan. Setelah kita dapatkan dari BPN, kita akan tertibkan kembali semua arcade di Kesawan itu untuk kita tata kembali. Karena sebenarnya sudah jelas, arcade itukan akses publik,” tegasnya.

Menurut Benny, untuk mewujudkan kelestarian dan memfungsikan kembali arcade, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas PU serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan akademisi. Sebab, saat ini gang beratap di Kesawan banyak menjadi tempat usaha, parkir kendaraan hingga bangunan permanen.

“Kita ingin mengembalikan fungsinya. Konsep awalnya sebagai tempat pedestrian dan pejalan kaki. Kemudian ada yang mengubah menjadi teras restoran dan bahkan ada yang menutupnya, kita akan mengembalikan lagi sebagai arcade,” terangnya.

Disebutkan Benny, dengan adanya revitalisasi, tentu kawasan Kesawan akan menjadi satu daya tarik wisatawan. Hal ini juga didukung oleh pengelola London Sumatera (Lonsum). Pihak Lonsum berkenan membuka gedung untuk umum jika ada jaminan keamanan. Proses pengerjaan pengalihfungsian ini pun, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu yang ditandai dengan penyeragaman trotoar yang dilakukan oleh Dinas PU.

“Sebenarnya, sudah tahun kemarin dari yang dibuat Dinas PU. Trotoar sudah seragam. Dulu trotoarnya naik turun, sekarang sudah rata. Kita sudah sosialisasikan kepada masyarakat, ada yang kooperatif dan ada beberapa toko dan restoran yang menolak. Tapi kita sudah targetkan, tahun ini mulai kita sosialisasikan dan melakukan penertiban. Kalau untuk fisiknya sendiri dianggarkan tahun depan,” papar Benny.

Pentaaan itu, kata Benny, dilakukan agar membuat kawasan Kesawan menjadi kawasan ramah wisatawan. Para wisatawan akan dengan nyaman berjalan di selasar jalan untuk menikmati cagar budaya gedung tua di kawasan tersebut. Selain itu, penataan arcade itu juga bertujuan untuk mendukung rencana pembangunan wisata malam di wilayah kesawan, salah satunya wisata kuliner malam.

Sebab, lanjut Benny, konsep wisata malam Kesawan berbeda dengan Kesawan Square dulu. Sewaktu Kesawan Square dulu, akses jalan ditutup. Sedangkan wisata malam Kesawan nantinya tidak menutup jalan. Para pedagang tidak berdagang di jalan, namun di selasar jalan yang sudah ditata.

“Sedangkan kendaraan yang lewat tidak diperkenankan untuk parkir, hanya diperbolehkan untuk drop penumpang, lalu nantinya akan parkir di wilayah stasiun kereta api. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan PT KAI untuk penyediaan lahan parkir itu,” urainya.

Khusus untuk kuliner malam, para pedagang akan difokuskan di Jalan Kesawan (Ahmad Yani) hingga kearah Gedung Heritage Warenhuis yang terletak di Jalan Hindu VII atau berbentuk letter L. (map/ila)

Ratusan Muda-mudi Ramaikan Gerakan Menutup Aurat di Binjai

AKSI : Ratusan muda-mudi saat melakukan aksi Gerakan Menutup Aurat (Gemar) di Kota Binjai, Minggu (16/2).
ISTIMEWA/sumut pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gerakan Menutup Aurat (Gemar) pada Februari 2020 ini digelar diberbagai kota seluruh Indonesia, termasuk Kota Binjai, Sumatera Utara. Pada Minggu (16/2) pagi, sekitar 350 orang dari berbagai elemen masyarakat, menggelar longmarch mulai dari Rumah Tahfidz di Kelurahan Kartini, menuju area Car Free Day di Lapangan Merdeka Binjai.

Dalam aksinya, kelompok anak muda yang terdiri dari Muslim Youth Club Binjai, Forum Rohis Nusantara (Fornusa) Binjai, Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Binjai, LDK Rabbani STAI Syaikh H Abdul Halim Hasan, Ismuka Kaputama, One Day One Juz, KAMMI, Yakesma, serta Komunitas Sedekah Yok, mengajak umat Islam baik perempuan maupun laki-laki untuk menutup aurat.

Khairunia Hasanah SPd, salah satu orator dalam aksi itu menyatakan, menutup aurat adalah bentuk ketakwaan kita pada Allah SWT sekaligus tanda cinta kepada orangtua, karena akan meringankan hisab mereka di akhirat.

Orator lainnya, Rudang Mayang Sari Manik MA, mengingatkan agar yang sudah menutup aurat dengan baik tidak merasa lebih baik dibanding yang belum. “Tapi menggunakan hijab itu adalah sebuah kebaikan, kewajiban dan bukan pilihan, “ tukas motivator lulusan pascasarjana UIN Sumatera Utara ini.

Di penghujung acara, para peserta membagikan ratusan kerudung kepada pengunjung Car Free Day khususnya kepada yang belum menggunakan jilbab. Gemar sendiri dipelopori Teacher Working Group (TWG) pada tahun 2012 di media sosial dan di-booming-kan oleh Solidaritas Peduli Jilbab pada tahun 2016 yang hingga kini menjadi event tahunan yang diselenggarakan berbagai organisasi dan komunitas di penjuru Tanah Air.

“Tahun ini kita juga membagikan kerudung ke panti asuhan. Insya Allah ini bagian dari ikhtiar kita dalam membangun Binjai yang islami, “ kata Muaz Saragih, Ketua My Club Binjai yang juga penanggungjawab kegiatan. (rel/adz)

Kejari dan Diskominfo Langkat Gelar Dialog Interaktif Sosialisasikan e-Tilang

DIABADIKAN: Dinas Kominfo Langkat bersama jaksa Kejari Stabat diabadikan di sela-sela dialog interaktif.
ilyas/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat bekerjasama dengan Diskominfo menyapa masyarakat dalam dialog interaktif tentang penggunaan aplikasi e-Tilang melalui radio Anggraina Kalmaira atau AK FM 107 MHZ Stabat, Senin (17/2)

Kasubsi Pratut Renhard Harve Sembiring mengatakan, aplikasi e-Tilang bermanfaat untuk memudahkan proses pembayaran denda tilang, sehingga tidak perlu lagi datang menghadiri sidang tilang.

Penerapan e-Tilang sendiri diberlakukan mulai awal tahun 2017, namun masih banyak yang belum mengetaui e-Tilang ini.

Renhard juga menjelaskan penerapan e-Tilang, memiliki berbagai manfaat, baik bagi pengendara maupun polisi. Dapat memudahkan pelanggar untuk menyelesaikan proses tilang. “Pelanggar tidak perlu hadir dalam persidangan dan menerima informasi secara praktis melalui SMS atau cek langsung di website resmi pengadilan di wilayah pelanggaran terkait,”terangnya.

Mengenai transparansi uang dari pihak kepolisian, jumlah denda yang dibayarkan juga sudah ditentukan melalui aplikasi. Pelanggar bisa mengatur waktu penyelesaian perkara, sehingga bisa disesuaikan.

Semua data pelanggaran tercatat pada sistem, sehingga mudah dipantau untuk kepatuhan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku baik dari pihak pelanggar maupun kepolisian.

Sedangkan untuk proses pembayaran denda e-Tilang, sambung Renhard, bisa dilakukan melalui semua ATM bank, langsung menemui Teller bank atau mendatangi kantor Kejaksaan dilokasi hukum ditilang, sesuai tanggal sidang yang tertera pada surat tilang.

“Jika memilih untuk membayar denda tilang melalui online, sebelumnya harus mendapatkan kode BRIVA sebagai nomor rekening virtual account tujuan pembayaran dengan cara cek denda di website http;//www.etilangs.info/,”paparnya.

Renhard memaparkan, bahwa prosedur e-Tilang ini memakan waktu kurang lebih satu sampai dua minggu. Jika pada saat terkena e-Tilang tidak mempunyai cukup uang untuk membayar denda sehingga melewati jadwal sidang, pelanggar dapat mengajukan persidangan sendiri setelah melewati tanggal sidang yang sebelumnya ditetapkan.

“Nanti kita hanya membayar sejumlah denda yang telah ditetapkan persidangan,’bilangnnya. Untuk mendaftar persidangan sendiri, sambung Renhard, bisa melakukannya secara online dengan mengunjungi website resmi Kejari wilayah setempat. Tanggal kehadiran sidang minimal dua hari setelah pendaftaran dilakukan.

Sementara itu Sukiman, selain mendukung pihaknya juga berharap dialog interatif ini, dapat memberikan informasi mendalam terkait penggunaan e-Tilang, sehingga masyarakat Langkat semakin mengerti dan memahami penggunaan dan manfaat e-Tilang. (yas/han)

Polemik Nelayan Harus Diselesaikan

BELAWAN: Aktivitas nelayan di Belawan.
BELAWAN: Aktivitas nelayan di Belawan.
BELAWAN: Aktivitas nelayan di Belawan.
BELAWAN: Aktivitas nelayan di Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Munculnya banyak komentar tentang pemahaman berbeda terkait aturan tentang permasalahan yang dihadapi nelayan menimbulkan polemik.

Dengan demikian, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Ali Mukti Siregar mengajak seluruh elemen nelayan agar bisa duduk bersama berdialog membahas kontroversi masalah Permen Kp 71/2016 tentang alat tangkap.

“Kita tahu, aturan itu banyak menimbulkan persoalan. Tapi, perlu diketahui mengenai zona tangkap yang meliputi 3 bagian yang ada dalam aturan itu. Jadi, jangan menimbulkan pendapat yang membuat polemik. Kita harus bisa duduk bersama untuk membahas,” katanya, Selasa (18/2)n

Menurutn Ali Mukti, zona tangkap yang dimaksud adalah, zona I yaitu dari bibir pantai sampai 4 mil, I-A yaitu dari bibir pantai sampai 2 mil dan I-B dari 2 mil sampai 4 mil, kemudian zona II yaitu diatas 4 mil serta zona III yaitu diatas 12 mil.

Begitu juga mengenai ukuran kapal ikan dibagi dengan ukuran Gross ton (GT). Ukuran ini adalah besaran kapal bukan mesinnya yang diatut sebagai berikut, 1 GT sampai 10 GT bebas melakukan penangkapan ikan sesuai WPP NRI dan untuk selat Malaka dan laut andaman WPP NRI nya adalah 571.

Kemudian 11 GT sampai 30 GT hanya boleh melakukan penangkapan ikan di atas 4 mil, selanjutnya 31 GT ke atas hanya boleh diatas 12 mil.

“Selagi semua sudah memenuhi unsur syarat dalam melaut, seperti penerbitan surat izin penangkapan ikan (SIPI), maka persoalan kapal yang melaut tidak menjadi masalah,” katanya.

Sejak Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat Edy Prabowo, kata Ali Mukti, ada keinginan untuk merubah Permen KP 71/2016, namun belum terealisasi.

“Kami dari HNSI Sumut juga masih menunggu aturan yang akan diterbitkan oleh menteri, kami mohon kepada rekan – rekan pemerhati nelayan agar dapat membuat suasana sejuk. Kasihan nelayan kita yang sudah susah payah mencari makan demi menghidupi keluarga dgn menghadapi hujan, panas dan ombak yang merupakan tantangan yg selalu dihadapi nelayan,” ucap Ali Mukti.

Selain itu, katanya, terkait BBM nelayan, sudah jelas diatur bahwa BBM bersubsidi hanya dibolehkan untuk kapal ikan di bawah 30 GT. Pemerintah telah mengizinkan operasi beberapa penyalur bbm bersubsidi untuk nelayan APMS, SPDN, SPBN yang sekarang di selaraskan menjadi SPBU.

DPD HNSI Sumut, lanjutnya, sedang mendata sentral nelayan yang belum memiliki atau sudah ada, tapi tidak aktif SPBU Nelayan agar BPH Migas atau Pertamina dapat mencarikan solusi.

“Sekali lagi mohon kepada para pemerhati nelayan untuk dapat menyejukkan suasana demi nelayan kita. Dalam waktu dekat ini kita akan membuat dialog dengan instansi yang ada dan para pihak yang berkepentingan agar perbedaan pendapat dapat diselesaikan,” pungkasnya. (fac/ila)