24 C
Medan
Saturday, January 24, 2026
Home Blog Page 4483

Langkat Mulai Terapkan Si-Mendai dan e-Lapor

SOSIALISASI: Kadis PMP2TSP Langkat, Ikhsan Aprija menyampaikan pemaparan tentang sosialisasi Aplikasi Si-Mendai dan e-Lapor.
ilyas/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar sosialisasi implementasi aplikasi e-perizinan yakni Si-Mendai dan pengaduan online yakni e-Lapor, di Resto Cabe Ijo Sobat Bagus, Stabat, akhir pekan lalu.

“e-Lapor Yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dikelola Diskominfo. Sedangkan Si-Mendai atau Sistem Informasi Manajemen Perizinan dan Investasi adalahsystem perizinan satu pintu secara online yang dikelolah DPMP2TSP.” ujar Kadis PMP2TSP Langkat, Ikhsan Aprija.

Ikhsan Aprija menjelaskan, Si-Mendai berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan, dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja ASN di DPMP2TSP. Hal tersebut untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau, seperti yang tertuang pada pasal 3 Peraturan Mentri Dalam Negri RI No: 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah. “Sehingga kita mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita sebagai ASN dalam mewujudkan GOOD GOVERNMENT dan CLEAN GOVERNMENT di lingkungan Pemkab.Langkat”, harap Ikhsan.

Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo M.Faisal mewakil Kadis Kominfo, mengatakan, aplikasi e-Lapor difungsikan agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional, serta untuk mencapai visi dalam good governance. “Saya berharap agar seluruh perangkat OPD lapor, bisa mensosialisasikan kemanfaatan e-Lapor kepada masyarakat, terkhusus tentang perizinan pembangunan pabrik yang tidak standard dan lainnya. Sebab, laporan ini akan langsung di pantau ke pusat dan Bupati Langkat,”ungkapnya. Faisaljuga menambahkan, e-Lapor adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia, melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.co.id SMS 1708, twitter @lapor1708 dan aplikasi Android.

“Penyelenggaraannya dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Serta memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.” kata Faisalp

Untuk fitur-fitur yang ada dalam SP4N-LAPOR!, sambung Faisal, pertama Anonim yaitu fitur yang bisa dipilih oleh pelapor yang akan membuat identitas pelapor tidak akan diketahui oleh pihak terlapor dan masyarakat umum.

Kedua, Rahasia yaitu seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik. Ketiga, Tracking id yaitu nomor unik yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh masyarakat

“Sembari menerangkan, SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.” imbuhnya (yas/han).

Protes Tower Komunikasi di Jalan Gaperta, Pengunjuk Rasa Blokir Jalan Kapten Maulana Lubis

BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos
BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos
BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos
BLOKIR JALAN: Pengunjuk rasa memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis saat menggelar aksi demo. markus/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumut menuntut keberadaan Tower Komunikasi di sekitar Jalan Gaperta Kota Medan. Tower milik PT Protelindo dituding melakukan pembohongan publik, bahkan keberadaan tower dinilai sangat membahayakan dan membuat ketidaknyamanan warga.

Para pendemo melakukan unjukrasa dengan memblokir Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, tepatnya di depan kantor Wali Kota Medan. Akibat dari pemblokiran jalan tersebut, kendaraan yang melewati jalur satu arah tersebut tidak bisa melintas dengan lancar. Sebab, para pengunjuk rasa hanya memberikan sedikit sekali ruang bagi para pengendara untuk lewat.

Pantauan Sumut Pos, puluhan pengunjukrasa menyuarakan aspirasinya dengan membentangakan spanduk hingga menutup akses jalan di Jalan Kapten Maulana Lubis, tepatnya di depan kantor Walikota Medan dan DPRD Medan sekitar pukul 10.35 WIB, Senin (18/2).

Akibatnya, pengguna jalan tidak bisa melintas dan meminta para pengunjuk rasa untuk memberikan jalan dengan membunyikan klakson hingga terdengar suara hingar bingar. Kondisi lalu lintas pun menjadi macet dan semrawut, suasana pun menjadi gaduh. Belum lagi petugas lalu lintas cukup lama datang ke lokasi ditambah hujan deras yang belum juga reda. Kondisi itu berlangsung selama 15 menit hingga akhirnya ditertibkan oleh petugas lalu lintas yang telah datang ke lokasi unjukrasa.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa yang dikordinir Hadiar Supandi meminta agar DPRD Medan memfasilitasi aspirasi mereka ke Pemko Medan. Pengunjukrasa juga mendesak Plt Walikota Medan melalui instansi terkait agar segera mencabut izin menara tower dan mendesak agar bangunan tower segera dibongkar. (map/ila)

Rencana Pembangunan Tol Dalam Kota: Ground Breaking Dalam Waktu Dekat

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat investor pembangunan jalan tol dalam Kota Medan, yakni PT CMNP, PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT SMJ yang tergabung dalam konsorsium, pada waktu dekat ini akan melaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sekaitan kapan dimulainya peletakan batu pertama atau ground breaking atas proyek prestisius tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Armansyah Effendy Pohan mengungkapkan, selain masih dalam pematangan studi kelaikan (feasibility study/FS), pihak konsorsium hingga kini juga masih melakukan proses perhitungan investasi tersebut.

“Berapa jumlah totalnya, kemudian investasinya balik berapa lama, semua lagi dihitung Dalam waktu dekat ini, bulan ini juga akan dilaporkan ke bapak gubernur, Pemko Medan, dan semua pihak terkait,” katanya kepada wartawan di Medan, Selasa (18/2).

Menurutnya, jika FS tersebut tidak bisa selesai dilakukan Februari ini sesuai jadwal, maka kemungkinan untuk ground breaking akan ditunda. “Diusahakan ground breakingnya dalam waktu dekat. Karena dari Kementerian PUPR kita ada high level meeting untuk menjawab kapan ini, tetapi dalam tahun ini tetap dilaksanakan dalam program mereka.

Otomatis memang ada perubahan jadwal, karena ini kan cerita basic desain dan FS, maka cerita teknis. Untuk perubahan jadwal ini, saya tidak bisa tentukan kapan. Tunggu mereka menyampaikannya ke kita kapan,” ucap Pohan.

Hanya saja ia memastikan bahwa program ini akan tetap jalan dan bisa digunakan warga Sumut di 2023 mendatang. Pihak konsorsium sendiri juga hingga kini telah meminta data peta tanah kepada Pemko Medan untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang akan melewati jalur tol dalam kota pertama di Sumut tersebut.

“Hingga sejauh ini masih FS, tapi mereka sudah meminta kepada Pemko Medan data peta tanah. Karena pajak bumi bangunan kan sudah sama Pemko Medan. Sudah pakai drone juga mereka memetakannya,” ucapnya.

Pohan belum dapat menyebutkan secara rinci rute-rute (titik-titik) yang akan dilewati jalur tol dalam kota tersebut. “Itu nanti ada masanya. Konsorsium nanti yang menjelaskan kepada Pemprovsu dan Pemko Medan serta kita semua,” paparnya.

Pihaknya memastikan bahwa diminimalisir rute-rute tersebut sedikit menggusur lahan masyarakat. Atas dasar itulah pentingnya data peta tanah tersebut diminta. “Dia kan ada tiga seksi. Untuk seksi I dari Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km itu kayaknya tidak banyak melakukan penggusuran, karena kemungkinan tiangnya akan ada di median jalan,” katanya.

Begitupun untuk seksi III yakni Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km. Jalur ini juga diprediksi tidak sampai menggusur banyak rumah warga karena hanya memakan media jalan. Sementara jalur yang menarik ialah pada jalur seksi II yakni Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km.

“Ini yang nantinya melewati Sungai Deli. Mungkin di sini ada proses penggusuran tersebut. Ini nanti yang akan kita hitung lagi. Nanti konsorsium yang menyampaikan mana saja yang harus digusur,” kata dia.

Penggusuran yang dimaksud di sini kata dia adalah penggusuran yang jika lahan tersebut memang milik masyarakat. “Tapi kalau itu bukan lahan miliknya, punya pemerintah maka tidak penggusuran. Nanti kita carikan solusinya untuk hal tersebut,” ungkapnya.

Proyek ini, kata Pohan, murni dibiayai investor termasuk soal ganti rugi lahan bila diperlukan. Adapun nilai investasi atas rencana pembangunan yang digagas Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah pada 2019 ini, sekitar Rp7 triliun. (prn/ila)

Gubsu Diadukan ke KPK: Biro Hukum Nilai Aduan Tak Relevan

RAKOR: Gubsu Edy Rahmayadi menyinggung kabar dirinya dilaporkan ke KPK oleh enam warga Sumut, dalam acara Rakor Satpol PP se-Sumut di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (18/2).
RAKOR: Gubsu Edy Rahmayadi menyinggung kabar dirinya dilaporkan ke KPK oleh enam warga Sumut, dalam acara Rakor Satpol PP se-Sumut di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (18/2).
RAKOR: Gubsu Edy Rahmayadi  menyinggung kabar dirinya dilaporkan ke KPK oleh enam warga Sumut, dalam acara Rakor Satpol PP se-Sumut di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (18/2).
RAKOR: Gubsu Edy Rahmayadi menyinggung kabar dirinya dilaporkan ke KPK oleh enam warga Sumut, dalam acara Rakor Satpol PP se-Sumut di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (18/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara sedang memelajari aduan yang dialamatkan kepada Gubernur Edy Rahmayadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut analisis pihaknya, sejauh ini laporan enam warga Sumut atas dugaan gubernur menerima suap rekomendasi penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, tak relevan.

“Jadi kami lagi memelajari aduan dimaksud. Sepanjang yang kami telaah, tidak ada hubungan (pengaduan masyarakat/dumas ke KPK) dengan Pak Gubernur,” kata Sekretaris Biro Hukum Setdaprovsu, Aprilla Siregar menjawab Sumut Pos, Selasa (18/2).

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebelumnya meminta Biro Hukum untuk melaporkan balik enam aktivis anti korupsi itu, pascamendengar kabar dimaksud. Edy menilai hal tersebut sudah mencemarkan nama baiknya. Gubsu bahkan kembali menyinggung kabar ini saat memberi arahan dan motivasi dalam Rapat Koordinasi Satpol PP se Sumut, di Hotel Grand Kanaya Medan, kemarin.

“Kalau selama ini saya diam, dibilanglah mau musnahkan babi dan macam-macam, oh mulai sekarang tidak boleh lagi. Sekarang, saya pun tak tahu menahu soal itu, dilaporkan pula, oh saya balik laporkan mereka. Nggak boleh seperti itu,” tegas mantan Pangkostrad itu.

Sementara menanggapi ancaman Gubsu Edy Rahmayadi, kuasa hukum enam aktivis anti korupsi, Hamdani Harahap, mengatakan setiap warga negara berhak melaporkan dugaan korupsi melalui mekanisme dumas ke KPK.

“Sejak KPK berdiri ada mekanisme pengaduan masyarakat ke KPK baru kemudian pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan dan penyidikan.Yang kami lakukan adalah pengaduan masyarakat. Kami juga pernah melaporkan dugaan korupsi Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dengan gugatan citizen lawsuit dengan mekanisme yang sama dan terbukti ada kasus korupsinya. Seharusnya Gubernur Edy berterimakasih karena kami melindungi hak warga atas lahan eks HGU PTPN II.” kata dia dalam keterangan pers yang diterima Sumut Pos, kemarin.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui pihaknya sudah menerima satu berkas laporan dari warga Sumut terhadap Gubsu Edy Rahmayadi. “Benar, KPK melalui persuratan telah menerima 1 berkas laporan dari masyarakat Sumut pada tanggal 13 Februari 2020,” ucapnya melalui layanan WhatsApp, kemarin.

Namun dirinya tidak menjelaskan secara detil isi dari laporan tersebut. Pihaknya meminta jurnalis menunggu kelanjutan dari laporan tersebut, apakah benar adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemprovsu. “Adapun siapa pelapor dan terlapornya serta terkait apa, sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kami tidak bisa menginformasikannya,” ujarnya.

Diketahui, enam aktivis anti korupsi melaporkan Gubsu Edy Rahmayadi, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Mantan Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Utama PTPN II Mohammad Abdul Ghani, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke KPK, Kamis (13/2) lalu. Keenam warga Sumut itu yakni Saharuddin, Sahat Simatupang, Muhammad Arief Tampubolon, Timbul Manurung, Lomlom Suwondo dan Burhanuddin Rajagukguk. (prn/ila)

144 Personel Jajaran Poldasu Dirotasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 144 personel jajaran Polda Sumut berpangkat Brigadir Dua Polisi (Bripda) hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan PNS dirotasi dari jabatannya. Rotasi jabatan tersebut sesuai dengan Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, dengan nomor ST/154/II/KEP./2020 tertanggal 17 Februari 2020.

Personel berpangkat AKBP yang dirotasi beberapa di antaranya, Kasubbid PID Bidang Humas Poldasu, AKBP Juben MS Sagala diangkat sebagai Kasubditwaster Ditpamobvit Poldasu. Mengisi jabatan Kasubbid PID Bidang Humas Poldasu dipercayakan kepada AKBP Suharno dari sebelumnya Gadik Madya 19 SPN Poldasu.

Kemudian, personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yaitu Kasubdit 4 Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Rachmad Affandi diangkat sebagai Kabagops Polresta Deliserdang. Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu, Kompol Muhammad Firdaus diangkat sebagai Kasatreskrim Polresta Deliserdang.

Selanjutnya, personel berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yakni Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba diangkat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu. Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu, AKP Bayu Putra Samara diangkat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Poldasu. Kanit Sabhara Polsek Kota Pinang Polres Labuhanbatu, AKP Zulheldi dimutasikan sebagai Pama Yanma Poldasu (dalam rangka pemeriksaan).

Berikutnya, personel berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) adalah Panit 2 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Poldasu, Iptu Harjuna Bangun dimutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan. Lalu, pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) ialah Panit 1 Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimsus Poldasu, Ipda Ruspian dimutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan.

Terakhir, Aiptu Bambang Sartika Pamin 1 Subbagrenmin Ditintelkam Polda Sumut dimutasikan sebagai Brigadir Ditintelkam Polda Sumut, Bripda Hani Fitria Tassa Matondang Brigadir Polres Sibolga dimutasikan sebagai Brigadir Polres Labuhanbatu. Sedangkan PNS yang dirotasi adalah Pembina Lolasari Novelly Hutabarat Kasubbag PNS Bagdalpers Biro SDM Polda Sumut diangkat sebagai Kasubbagrenmin Rolog Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan adanya rotasi dan mutasi jabatan ini. Kata dia, dalam tubuh Polri rotasi maupun mutasi merupakan hal yang biasa sebagai proses penyegaran dan regenerasi. “Rotasi ataupun mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri. Hal ini juga untuk proses regenerasi dan penyegaran organisasi,” ujarnya singkat. (ris/ila)

PW Alwashliyah Sumut Terima SK ISARAH Sumut

SERAHKAN: Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan didampingi Sekretaris Budi Syahputra serta jajaran pengurus lain, menyerahkan SK kepengurusan ISARAH Sumut periode 2019-2023 kepada pengurus PW Alwashliyah Sumut, di Sekretariat PW Alwashliyah Sumut, Senin (17/2).
SERAHKAN: Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan didampingi Sekretaris Budi Syahputra serta jajaran pengurus lain, menyerahkan SK kepengurusan ISARAH Sumut periode 2019-2023 kepada pengurus PW Alwashliyah Sumut, di Sekretariat PW Alwashliyah Sumut, Senin (17/2).
SERAHKAN: Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan didampingi Sekretaris Budi Syahputra serta jajaran pengurus lain, menyerahkan SK kepengurusan ISARAH Sumut periode 2019-2023 kepada pengurus PW Alwashliyah Sumut, di Sekretariat PW Alwashliyah Sumut, Senin (17/2).
SERAHKAN: Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan didampingi Sekretaris Budi Syahputra serta jajaran pengurus lain, menyerahkan SK kepengurusan ISARAH Sumut periode 2019-2023 kepada pengurus PW Alwashliyah Sumut, di Sekretariat PW Alwashliyah Sumut, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Wilayah (PW) Alwashliyah Sumatera Utara menerima surat keputusan (SK) PW Ikatan Sarjana Alwashliyah (ISARAH) Sumut periode 2019-2023. SK tersebut diterima langsung pengurus PW Alwashliyah Sumut, Indra Alamsyah didampingi Sekretaris Isma Fadli Pulungan, Senin (17/2) di Sekretariat PW Alwashliyah Sumut, Jl. Sisingamangaraja Medan.

Penyerahan SK disampaikan PW ISARAH Sumut, antara lain Ketua Abdul Thaib Siahaan, Sekretaris Budi Syahputra, Bendahara Muhammad Rizky, Wakil Ketua Rusli Efendi Damanik, Wakil Bendahara Dewi Anggraini, dan Karismatik Fajri. Indra Alamsyah menyampaikan keyakinannya bahwa dengan ISARAH Sumut berada di tangan Abdul Thaib Siahaan dan Budi Syahputra, nantinya akan lebih aktif dari kepengurusan sebelumnya. Apalagi kepengurusan saat ini diisi oleh sumber daya manusia yang sudah cukup mumpuni untuk menjalankan roda organisasi.

Abdul Thaib Siahaan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan pengurus PW Alwashliyah Sumut untuk menerima kepengurusan ISARAH Sumut periode 2019-2023. Pihaknya menyampaikan dari pertemuan ini seluruh pengurus ISARAH Sumut dapat menyosialisasikan telah terjadi pergantian pimpinan pusat ISARAH, dari Ketua Umum Yani ke Adherie Zulfikri Sitompul sejak 2017 berdasarkan SK yang turut mereka lampirkan.

Ia pun turut menjelaskan kronologis perjalanan penerimaan amanah yang diberikan kepada mereka untuk menjalankan roda organisasi ISARAH di Sumut. “Atas penjelasan yang diberikan oleh PW ISARAH Sumut, maka PW Alwashliyah Sumut memberikan izin pemakaian alamat ISARAH Sumut sama dengan alamat Sekretariat PW ALWASHLIYAH Sumut.

ISARAH adalah salah satu organ atau bagian Alwashliyah,” ujarnya kepada Sumut Pos, Selasa (18/2). Secara terpisah, Sekretaris ISARAH Sumut, Budi Syahputra menekankan bahwa pihaknya siap mengibarkan bendera ISARAH ke seluruh penjuru Sumut. “Kami siap mengonsolidasikan pembenahan pengurus ISARAH kabupaten dan kota di Sumut, baik yang belum terbentuk dan sudah terbentuk,” katanya. (prn/ila)

Maling Pencuri Rumah Kosong di Patumbak Ditembak Polisi

Mencuri Uang, Perhiasan dan Dokumen Berharga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rizal alias Izal (30) merigis kesakitan karena ditembak personel Polsek Patumbak, Sabtu (15/2) malam. Pasalnya, tersangka mencuri dari rumah kosong di Jalan Pertahanan Gang Alqadar, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak.

Dalam melakukan aksinya itu pelaku barhasil mencuri sejumlah uang, perhiasan, buku nikah dan dokumen berharga lainya. Rizal alias Izal Warga Jalan Pertahanan Gang Mesjid, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak ditembak ketika melawan petugas.

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza menjelaskan, pihaknya mendapat laporan pengaduan dari pemilik rumah yang dicuri atau korban yaitu M Rianto (30). Dalam laporan polisi dengan nomor LP/81/II/2020/SU/Restabes/Sek. Patumbak tertanggal 7 Februari 2020. Korban menyatakan rumahnya yang kebetulan dalam keadaan kosong atau tak berpenghuni telah disatroni pencuri pada Jumat (6/2) sekira 10.30 WIB.

“Setelah korban mengetahui terjadi pencurian di rumahnya, korban membuka rekaman CCTV. Alhasil, diketahui pelaku berjumlah 2 orang laki-laki,” ujar Arifin.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian berupa uang Rp 15,4 juta, emas London berbentuk cincin seberat 15 gram, gelang 20 gram, 1 BPKB sepeda motor Vario, dan 2 buku nikah. Barang-barang berharga tersebut hilang dari dalam lemari korban di kamarnya.

“Hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Sabtu (15/2) sekira pukul 18.00 WIB diketahui pelaku Izal tengah berada di Jalan Mesjid Desa Patumbak tepatnya sedang berdiri di depan salah satu rumah warga,” sambung Arifin.

Saat penangkapan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mmelakukan perlawanan. Dilakukan tembakan peringatan ke udara 3 kali dan dan aba-aba peringatan. Tetapi, tidak diindahkan kemudian polisi menembak kaki pelaku. (ris/btr)

Sidang Kasus Penelantaran Istri, dr Iman Surya: 3 Putri Saya Masih Sekolah

PEMBELAAN: Sidang kasus penelantaran Istri, dr Iman Surya sampaikan pembelaan di PN Medan, Selasa (18/2). agusman/ SUMUT POS
PEMBELAAN: Sidang kasus penelantaran Istri, dr Iman Surya sampaikan pembelaan di PN Medan, Selasa (18/2). agusman/ SUMUT POS
PEMBELAAN: Sidang kasus penelantaran Istri, dr Iman Surya sampaikan pembelaan di PN Medan, Selasa (18/2). agusman/ SUMUT POS
PEMBELAAN: Sidang kasus penelantaran Istri, dr Iman Surya sampaikan pembelaan di PN Medan, Selasa (18/2). agusman/ SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Didakwa melakukan penelantaran dan tidak menafkahi isteri, dr Iman Surya sampaikan nota pembelaan, pada sidang yang digelar di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/2). Kepada Majelis Hakim yang diketuai Erintuah Damanik, dr Iman memohon putusan seadil-adilnya.

“Saya bermohon kepada Majelis untuk tidak dihukum penjara, agar saya tetap dapat bekerja dan beraktifitas untuk memperoleh penghasilan untuk membiayai kehidupan dan pendidikan 3 orang putri saya yang sedang berkuliah,” ungkap dr Iman.

Dia berharap, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kehidupan 3 orang putrinya yang sepenuhnya bergantung pada penghasilan yang diperolehnya dari bekerja. Dikatakannya, dirinya tidak memiliki saudara kandung karena merupakan anak tunggal dan kedua orangtua dr Iman telah meninggal dunia.

“Saya tidak memiliki harta yang cukup, bahkan harus berhutang,” sambung dr Iman.

Sebelum mengakhiri pembelaannya, dr Iman mengaku tidak dapat membayangkan nasib 3 putrinya, bila dirinya dipenjara. Disebutnya, dua orang putrinya saat ini sedang kuliah di luar kota dan masing-masing tinggal di kost-kostan. Sementara putrinya yang bungsu, masih tinggal bersama dirinya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Medan Johor.

Ismail SH selaku Penasehat Hukum dr Iman, juga menyampaikan pembelaan. Dikatakannya, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 49 huruf a UU RI No 23 Tahun 2004, tidak memenuhi unsur menelantarkan dan prematur. Disebutnya, faktanya dr Iman Surya telah dihukum oleh Pengadilan Agama Medan untuk membayar biaya nafkah lampau, sebagaimana tuntutan JPU.

“ Peristiwa tersebut terjadi di luar kemampuan terdakwa karena pada saat itu terdakwa diusir dari rumah orangtua saksi korban,” ujar Penasehat Hukum.

Dikutip dari surat dakwaan, berawal pada 10 Juli 2010, saksi korban menikah dengan terdakwa dan menetap di Jalan STM Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Selama perkawinannya dengan terdakwa, saksi korban Tapi Sari Nasution belum dikaruniai anak.

Selama berumah tangga, semua kebutuhan dipenuhi terdakwa yang bertanggungjawab penuh memenuhi lahir dan batin saksi korban. Kemudian, terdakwa memenuhi uang belanja sejak menikah sampai tahun 2012, kepada saksi korban Rp2,5 juta per bulan.

Dan sekira tahun 2013-2014, terdakwa masih memberikan uang belanja kepada saksi korban Rp3,7-4,8 juta. Serta pada awal tahun 2015 sampai dengan Juli 2016, terdakwa memberikan uang rutin saksi korban Rp4,2 juta.

Kemudian Desember 2015, terdakwa meninggalkan rumah, namun masih memberikan nafkah kepada saksi korban Rp4,2 juta. Setelah itu, terdakwa tidak sudah pernah memberikan nafkah kepada saksi korban. (man/btr)

Jermal 15 & Jalan Denai Gang Jati Digerebek Polisi Gabungan

GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).
GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).

5 Pria dan 7,53 Gram Sabu Diamankan

GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).
GEREBEK: Pasukan gabungan Polisi mengerebek di Jalan Jermal 15 dan Jalan Denai Gang, Senin (17/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasukan gabungan Polsek Medan Area, Polsek Percut Seituan dan Satres Narkoba Polrestabes Medan,mengerebek kawasan Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Senin (17/2) malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

Dari aksi penggerebekan yang dilakukan dari dua lokasi .Diamankan 5 pria beserta barang bukti narkoba. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penggerebekan dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Jermal 15. Dalam penggerebekan itu, ditangkap 4 pria dengan barang bukti 2 paket besar dan 3 paket kecil sabu serta beberapa paket ganja.

Adapun keempat 4 pria yang ditangkap Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2B Kecamatan Medan Amplas, Ridho Renaldi Damanik (23) warga Tanjung Morawa, Anton Firmansyah (23) warga Tanjung Morawa dan Candra Mukti Widodo (28) warga Jalan Jermal 12 Kecamatan Medan Denai.

“Setelah itu, dilakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati. Alhasil, ditangkap 1 orang pria dengan barang bukti 1 paket sabu,” jelas Faidir, Selasa (18/2).

Disebutkan dia, total barang bukti narkoba yang disita yaitu 7,53 gram sabu dan 4 bungkus ganja. Selain itu, turut disita 5 mesin judi jackpot, alat hisap sabu dan 2 unit sepeda motor. “Mereka yang diamankan masih diperiksa penyidik untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Faidir.

Ia mengaku, penggerebekan yang dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa resah.

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut dan selama sebulan terakhir, dampaknya telah dirasakan masyarakat yaitu aktivitas yang meresahkan itu sudah berkurang,” tandasnya. (ris/btr)

Lakalantas 3 Sepedamotor di Jalan Umum Tebingtinggi Sipispis, 1 Pelajar Tewas

Lokasi kejadian
Lokasi kejadian
Lokasi kejadian
Lokasi kejadian

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO -Peristiwa kecelakaan lalulintas antar tiga sepeda motor terjadi di Jalan Umum Tebingtinggi Sipispis tepatnya di Simpang Bah Sumbu Dusun IV Desa Bah Sumbu Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, mengakibatkan seorang pengendara sepedamotor Honda CB 150 BK 5409 TBD tewas di lokasi kejadian, Selasa (18/2).

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Aiptu K Napitupulu membenarkan kejadian tersebut, barang bukti sudah diamankan di Kantor Unit Laka Polres Tebingtinggi. “Seorang meninggal dunia, berstatus pelajar bernama Ridwan Hutauruk,” bilang Aiptu K Napitupulu.

Korban yang meningal pengendara Honda CB 150 BK 5409 TBD atas nama Ridwan Hutauruk (17) pelajar SMK di Tebingtinggi Warga Dusun I Desa Bah Bulian Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun. Koban mengalami luka dan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.

Sedangkan 2 orang pengendara sepedamotor lainnya pemilik sepedamotor Honda Beat tanpa plat dan sepedamotor Honda Supra Fit BK 3106 KV mengalami luka berat. Dibawa berobat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi serta penumpang sepeda motor Honda Beat tanpa plat mengalami luka ringan dan dibawa berobat d Rumah Sakit Pabatu Tebingtinggi.

Dijelaskan Aiptu K Napitupulu pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa plat bernama Abdul Rajab Saragih (36) warga Desa Sambosar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun mengalami luka berat. Kondisi kritis dibawa berobat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi. Sedangkan istrinya, Sarwanti (36) hanya mengalami luka ringan dan berobat ke Rumah Sakit Pabatu.

“Pengemudi sepeda motor Honda Supra Fit BK 3106 KV, Seni Trigunawan (37) warga Dusun IV Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka berat kritis dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi,” jelas Aiptu K Napitupulu.

Menurut keterangan warga yang disampaikan Kanit Laka Aiptu K Napitupulu kejadian bermula saat sepedamotor Honda CB 150 BK 5409 TBD yang dikendarai korban Ridwan Hutauruk, datang dari arah Sipispis menuju Tebingtinggi dengan kecepatan tinggi.

“Setibanya di TKP, diduga pengendara Honda CB 150 BK 5409 TBD mendahului sepeda motor tidak bernomer polisi yang ada didepannya dari kanan lajunya semula tanpa memperhatikan datangnya satu unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Abdul Rajab Saragih berboncengan dengan Sarwanti yang datang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya.

“Tabrakanpun tak bisa terhindarkan. Pengendara Honda CB langsung menghantam dua kenderaan sehingga terpelanting beberapa meter dari lokasi kejadian,” jelasnya. (ian/btr)