Home Blog Page 4493

Antisipasi Wabah Covid – 19, PGN Pastikan Layanan Pelanggan & Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Terkait hal ini, sebagai pionir pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi, PGN tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan pelanggan sesuai standar kualitas yang telah berjalan. PGN juga memastikan prosedur keselamatan operasi dipatuhi di seluruh lini bisnis perusahaan.

“Kami sangat prihatin dengan situasi saat ini dimana sebaran virus Corona terus meluas. Meski demikian, sebagai sub-holding gas bumi, PGN memiliki protokol kerja yang dapat menjamin layanan kepada pelanggan tetap berjalan normal,” jelas Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/3).

Rachmat menuturkan, PGN saat ini melayani lebih dari 359.000 pelanggan dari berbagai segmen seperti kelistrikan, pupuk, industri, UMKM, transportasi hingga rumah tangga. Dengan pengalaman pengelolaan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi lebih dari setengah abad, PGN telah menyiapkan prosedur tetap apabila terjadi hambatan dalam proses operasi perusahaan.

Seperti yang pernah terjadi, ketika jaringan gas bumi kepada pelanggan di Jakarta Timur mengalami kerusakan pada akhir tahun lalu. Dalam waktu singkat, tidak lebih dari 48 jam, pasokan gas dapat segera teratasi. Ketika itu PGN menyalurkan Compress Natural Gas (CNG) kepada 6.896 pelanggan RT di lima lokasi di wilayah Jakarta Timur di antaranya Metering Regulating Station (MRS) Rusun Klender, Perumnas Klender, Rawamangun, Pulomas dan Pulogadung.

“Kami telah siapkan mekanisme untuk mengatasi setiap hambatan dalam penyaluran gas kepada pelanggan. Kami berharap pelanggan PGN tetap tenang dalam situasi apapun, termasuk dalam mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona ini,” tutur Rachmat.

PGN juga memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan perusahaan akan tetap berjalan. Rencananya tahun ini, PGN menambah jaringan pipa gas untuk membangun jaringan gas rumah tangga sebanyak 316.000 di 49 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Sementara untuk mendukung bertumbuhnya sektor industri di daerah, PGN juga sedang membangun proyek infrastruktur gas di Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa daerah di Sumatera.

Rachmat mengungkapkan, proyek infrastruktur gas bumi tahun ini ditargetkan bertambah sepanjang 453 km. Mayoritas pembangunan infrastruktur tersebut dialokasikan untuk mendukung pertumbuhan industri di daerah melalui pemanfaatan gas bumi. Sebagai energi baik, gas bumi terbukti lebih efisien, ramah lingkungan dan banyak diproduksi di dalam negeri.

“Tahun 2020 PGN akan membangun infrastruktur gas untuk industri dan rumah tangga sepanjang 453 km. Kami berharap penguatan infrastruktur ini akan semakin meningkatkan ketahanan energi Indonesia,” ujarnya.

Sosialisasi Covid-19 di PGN

Sebagai antisipasi sebaran Covid-19, PGN telah mengedarkan sosialisasi penanganan Covid-19 kepada saluruh pekerja. Termasuk himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan personal terhadap penularan Covid-19 seperti menghindari keramaian (public area) kecuali keperluan penting dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).

“Kami menghimbau seluruh pekerja untuk wajib saling mengingatkan kepada pekerja yang lain bila ada pekerja yang demam, batuk, atau gangguan pernapasan lainnya untuk segera berobat di klinik perusahaan atau rumah sakit serta menggunakan masker,” kata Direktur Sumber Daya dan Umum PGN, Desima E. Siahaan.

Desima juga mengharapkan agar setiap pekerja tetap tenang, tidak mudah terpancing kepanikan, dan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 melalui sumber yang valid dan terpercaya. PGN akan meningkatkan edukasi tentang pencegahan dan penanggulangan Covid- 19 dengan tetap mempertimbangkan berjalannya bisnis dan operasional perusahaan.

“Kami telah mengeluarkan surat, terkait himbauan work from home bagi pekerja PGN meski tidak untuk semua pekerja. Seluruh Anak Perusahaan dan Afiliasi telah menyiapkan dan mengatur kemungkinan dijalankannya Satellite Office dan Corporate’s Work From Home (WFH) yang disesuaikan dengan karakteristik dan proses bisnis masing-masing dengan tetap mempertimbangkan standar operasional perusahaan dan keamanan pelayanan kepada pelangan dan masyarakat,” ujar Desima.

Pelaksanaan WFH di lingkungan kerja PGN berlaku diantarnya bagi pekerja yang baru kembali dari luar negeri, pekerja yang wajib melaksanakan karantina (Self Quarantine), dan pekerja yang memiliki rekomendasi medis yang mana terdapat indikasi gejala seperti demam, baruk, pilek, dan sesak napas.

PGN juga memastikan penyediaan logistik dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mendukung kelangsungan bisnis Perusahaaan. Seperti penyediaan konsumsi, obat-obatan, alat pelindung diri, transportasi, akomodasi, dan komunikasi.

“Penyediaan logistik pada keadaan darurat seperti sekarang adalah bagian yang kritikal dalam menghadapi ancaman pandemik Covid-19. Kebutuhan pekerja yang bertugas di lokasi kerja yang ditentukan diadakan dengan tepat agar pekerja dapat fokus dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Di Tengah Maraknya Wabah Covid-19, 35 Anggota Dewan Taput Bimtek di Jakarta

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Saat ini Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tengah siaga 1 menghempang penyebaran Covid-19. Bahkan sekolah-sekolah di daerah yang masuk kategori Pandemi Covid-19 sudah diliburkan selama dua pekan.

Dan warga diimbau, agar menjauhi sementara kerumunan ataupun pusat keramaian yang akan berpotensi menjadi tempak penularan virus asal Wuhan China tersebut.

Namun justru berbalik, di Jakarta siaga 1 akan tetapi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara (Taput) berangkat Bimtek (Bimbingan Teknis).

Informasi yang dihimpun, DPRD Taput yang berangkat kemarin mencapai 35 orang. Sekretaris DPRD Taput Rahman Situmeang membenarkan keberangkatan 35 Dewan.

“Ini sudah terjadwal sejak dua minggu lalu, dan sudah teragenda makanya mereka berangkat,” ungkap Rahman, Senin (16/3).

Rahman mengatakan Bimtek itu tidak mungkin dibatalkan lagi. “Ya, mereka sudah ada di sana, kalau dipercepat Bimteknya kita tunggu keputusan Ketua, dan ini saya sedang konsultasi,” pungkasnya.

Terpisah Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan membenarkan agenda Bimtek di Jakarta.

“Kita sudah sampai dan sedang Bimtek. Bimtek ini tidak mungkin dibatalkan karena sudah teragenda dua minggu sebelumnya,” ujarnya.

Terkait Kota yang dikunjunginya masuk daerah Pandemi Covid-19, Poltak sulit menerjemahkan.

“Kalau ada nanti keputusan lain, kita pasti akan menyepakatinya,” pungkasnya.

Menanggapi Bimtek Dewan ke Jakarta, warga khawatir bila mereka pula akan terpapar Covid-19.

“Agar daerah kita ini tidak masuk wabah Covid-19, saran Saya Dewan saat pulang nantinya lebih baik dicek dulu dan bila perlu dikarantina, karena virus tersebut sangat berbahaya,” ujar s warga yang tidak mau disebutkan namanya. (bbs/azw)

Kawasan Hutan Danau Toba Silalahi Terbakar

PADAMKAN API:Terlihat Babinsa Desa Silalahi sedang memadamkan api secara manual di lokasi kebakaran di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PADAMKAN API:Terlihat Babinsa Desa Silalahi sedang memadamkan api secara manual di lokasi kebakaran di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PADAMKAN API:Terlihat  Babinsa Desa Silalahi sedang memadamkan api secara manual di lokasi kebakaran di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi.  RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PADAMKAN API:Terlihat Babinsa Desa Silalahi sedang memadamkan api secara manual di lokasi kebakaran di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kawasan hutan lindung diperbukitan kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi 3 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi terbakar. Kebakaran lahan semakbelukar, Senin (16/3) sekira pukul 3 sore.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Infokom Dairi, Rahmatsyah Munthe lewat pesan elektronik, Senin (16/3). Dijelaskan Rahmat, lokasi kebakaran terdapat di Dusun I Sitahuan Desa Silalahi III. Tidak ada korban jiwa. Tetapi luas lahan terbakar sekitar 2 hektare. Penyebab kebakaran masih diselidiki, ucapnya.

Disebutkanya, upaya yang dilakukan petugas dilapangan untuk pemadaman api dilakukan secara manual dengan pompa gendong air yang dipimpin Camat Silahisabungan dan Kepala Desa Silalahi III. Pemadaman juga dibantu Kepolisian, Babinsa, Satgas BPBD dan masyarakat setempat, tandasnya. (rud/azw)

Tapteng Larang Kegiatan Pengumpulan Massa

KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.
KETERANGAN: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani memberi keterangan kepada wartawan.

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melarang kegiatan yang mengumpulkan massa selama 14 hari ke depan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

“Kami yang pastinya akan melarang seluruh kegiatan massal yang bersifat mengumpulkan masyarakat, kami akan larang,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Senin (16/3).

Bakhtiar menyebut pihaknya juga bakal membahas apakah sekolah di Tapteng bakal diliburkan atau tidak. Saat ini, pihaknya sedang melihat kondisi di lapangan.

“Masalah sekolah itu hari ini akan kami putuskan diliburkan atau tidak. Kami akan pelajari imbauan dan instruksi pusat, tapi khusus kegiatan umum yang kumpulkan massa kami larang,” tuturnya.

Sementara itu, Pemkab Batubara memutuskan meliburkan sekolah tingkat PAUD-SMP di Batubara untuk mencegah Corona. Hal ini dilakukan karena banyak warga Batubara yang kerap pulang-pergi ke Malaysia lewat pelabuhan yang ada di sana.

“Libur, semua libur, termasuk PAUD, mulai hari ini sampai tanggal 28 Maret,” ucap Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus.

“Kawan-kawan kita di Batubara ini banyak yang berulang ke Malaysia, banyak sekali dan pelabuhan tikusnya banyak,” sambungnya.

Dia menyebut Bupati Batubara, Zahir, juga sudah mengirim surat ke Pemprov Sumut agar SMA yang ada di Batubara bisa diliburkan. Pemkab Batubara juga sudah menyurati para kepala sekolah agar menyesuaikan pelaksanaan UNBK di tiap sekolah.

“Paling tidak SMA yang ada di sini itu kita harapkan, tapi belum ada jawaban,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga telah menunda Pekan Raya Sumatera Utara (Sumut Fair) demi mencegah penyebaran Corona. Edy belum menentukan kapan Sumut Fair dibuka. (bbs/azw)

Dewan Bahas Keluhan ASN Dimutasi, Bupati Dairi Tak Hadir, RDP Diskors

GELAR RDP: Komisi 1 DPRD Dairi menggelar RDP terkait mutasi pejabat dilakukan Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, Senin (16/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
GELAR RDP: Komisi 1 DPRD Dairi menggelar RDP terkait mutasi pejabat dilakukan Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, Senin (16/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
GELAR RDP: Komisi 1 DPRD Dairi menggelar RDP terkait mutasi pejabat dilakukan Bupati Dairi,  Eddy KA Berutu, Senin (16/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
GELAR RDP: Komisi 1 DPRD Dairi menggelar RDP terkait mutasi pejabat dilakukan Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, Senin (16/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi 1 DPRD Kabupaten Dairi mengaku kecewa terhadap Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tidak mau menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi beberapa waktu lalu. Kekecewaan itu disampaikan Ketua Komisi 1, Hendra Tambunan kepada wartawan usai memimpin RDP diruang Komisi 1, Senin (16/3).

Hendra mengatakan, Bupati hanya mendelegasikan Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Tamba dan Asisten 1, Jonni Hutasoit. Disebutkan Hendra, penjadwalan RDP sudah lama hampir 4 bulan. RDP ini sudah beberapa kali ditunda dengan alasan pihak eksekutif sibuk.

Hendra mengatakan, menurut Sekda tadi, alasan Bupati Eddy KA Berutu tidak bisa hadir karena bupati ke Kecamatan Tanahpinem. RDP ini seharusnya dilakukan lintas Komisi tetapi terakhir diarahkan ke Komisi 1. Menurut Hendra, RDP ini digelar karena ada aspirasi aparatur sipil negara (ASN) dirugikan akibat mutasi dilakukan Bupati Eddy KA Berutu mulai dari mutasi pertama sejak dilantik menjadi Bupati Dairi.

Kita akan akomodir semua aspirasi ASN yang menyampaikan keberatan atas mutasi dilakukan Bupati. Amatan wartawan dalam RDP itu, nampaknya Komisi 1 diduga tidak sepakat (pecah) yang melaksanakan RDP tersebut. Di mana, salah satu anggota Komisi 1, Manat Sigalingging dari fraksi Hanura dalam pertemuan menyebut, aspirasi keberatan ASN masalah mutasi bukan ranah dewan.

“Di masa lalu ada mutasi dan banyak ASN yang tersakiti kenapa tidak kita lakukan RDP. Kita sudah terlalu maju. Biarkan saja mereka atur. Saya tidak ada kepentingan. Ini aneh tolong dipahami. Pelantikan terdahulu masih ada Sekda lama, Sebastianus Tinambunan. Tolong dipanggil Sekda lama dan ASN yang keberatan itu,” ujar Manat.

Sementara anggota Komisi 1 lainya, Depriwanto Sitohang menegaskan, kita sepakat mutasi pejabat adalah hak prerogatif bupati. Tetapi, mutasi harus sesuai peraturan dan perundang-undangan. Bupati tidak bisa seenaknya melakukan mutasi dan mengabaikan peraturan.

Depriwanto mengatakan, RDP kita lakukan atas aspirasi dari ASN yang dimutasi bupati tidak sesuai peraturan. RDP ini bukan melarang bupati melakukan mutasi. Tetapi karena diduga dalam mutasi yang dilakukan Bupati beberapa waktu lalu melanggar aturan dan diduga ada unsur politik.

Depri mengkritik Bupati Eddy KA Berutu tidak bersedia hadir dalam RDP. Bahkan menurut Depri, eksekutif sesuka hati melakukan penundaan RDP. DPRD ini bukan abal-abal.

RDP masih diskors untuk pembahasan materi pada, Selasa (17/3). Usai mengikuti RDP, Sekda Dairi, Leonardus Sihotang menyampaikan, Bupati tidak bisa hadir karena disaat bersamaan Bupati Eddy KA Berutu kunjungan kerja ke kecamatan Tanahpinem. Saya sudah didelegasikan Bupati untuk menghadiri RDP.

“Mengenai keberatan sejumlah ASN yang dimutasi, menurut Leonardus, ada saluran menyampaikan keberatan melalui inspektorat, BKPSDM dan bahkan bisa lewat PTUN. Melakukan mutasi hak Bupati dan tentunya, sudah berdasarkan kajian dan sesuai aturan,” pungkasnya. (rud/azw)

Dugaan Penyimpangan Dana Penyelenggaraan Bimtek, Kejatisu Panggil Kadis PMDP2A Humbahas

Ruang jaga dan informasi Kejatisu diJalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu.
Ruang jaga dan informasi Kejatisu diJalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu.
Ruang jaga dan informasi Kejatisu diJalan AH Nasution Medan, beberapa waktu lalu.
Ruang jaga dan informasi Kejatisu diJalan AH Nasution Medan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Tim Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Senin (16/3).

Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) kepala desa (kades) di kabupaten tersebut bernilai miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, masih lidik, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) tambahan,” katanya.

Disinggung apakah Kepala Dinas PMDP2A Humbahas, ES, turut diperiksa, Sumanggar sempat ragu tapi tidak menampiknya. “Sepertinya juga ada,” jawab Sumanggar lagi.

Ditanya lebih rinci terkait pemeriksaan ini, Sumanggar menolak membeberkannya. “Itu nantilah ya, karena ini sebenarnya belum untuk dipublikasikan,” tandasnya.

Diketahui, dalam pemeriksaan ini Kadis PMDP2A Kabupaten Humbahas berinisial, ES, Sekdis PMDP2A, FP, Kabid AKD, JS, mantan Kadis PMDP2A ES, mantan Kabid AKD, JS, mantan Ketua Forum Kades, dan Ketua LSM yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek.

Diinformasikan, pelaksanaan Bimtek kepada para kades se Kabupaten Humbahas yang digelar akhir Agustus 2019 lalu dengan menggunakan Dana Desa (DD) hingga menghabiskan anggaran miliaran rupiah diduga menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kuat dugaan, kegiatan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu dilaksanakan tanpa payung hukum yang jelas. Sebab, lembaga yang melaksanakan tidak terdaftar di Lembaga Kajian Kebijakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (LKK-PKP), sebuah lembaga yang telah melaksanakan MoU (nota kesepahaman) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama lembaga yang melaksanakan bimtek itu adalah Lempapin yang tidak terdaftar di 16 lembaga yang sudah direkomendasikan sehingga membuat kegiatan ini ilegal.

Lempapin melaksanakan kegiatan bimtek kades itu selama 3 hari di dua tempat berbeda di Kota Doloksanggul, dengan mengutip biaya kontribusi sebesar Rp3.500.000 per peserta, dengan jumlah peserta dua orang per desa. Sementara jumlah desa di Humbahas sebanyak 153 desa ditambah 1 kelurahan. (man/azw)

Deposito Tak Kunjung Dicairkan, Nasabah Adukan Bank Muamalat Penyabungan

MENGADU: Nirwan Parlaungan, seorang nasabah Bank Muamalat Indonesia KCP Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengadukan pimpinan Cabang Bank Muamalat
MENGADU: Nirwan Parlaungan, seorang nasabah Bank Muamalat Indonesia KCP Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengadukan pimpinan Cabang Bank Muamalat
MENGADU: Nirwan Parlaungan, seorang nasabah Bank Muamalat Indonesia KCP Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengadukan pimpinan Cabang Bank Muamalat
MENGADU: Nirwan Parlaungan, seorang nasabah Bank Muamalat Indonesia KCP Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengadukan pimpinan Cabang Bank Muamalat

MADINA, SUMUTPOS.CO – Nirwan Parlaungan, seorang nasabah Bank Muamalat Indonesia KCP Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mengadukan pimpinan Cabang Bank Muamalat KCP Penyabungan ke anggota DPRD Madina dan ke Komisi III dan XI DPR RI. Pengaduan terkait deposito Nirwan sebesar Rp450 juta, dan deposito istrinya Erna Sari sebesar Rp1,3 miliar, yang tidak kunjung dikembalikan pihak Bank Muamalat.

“Asal saya tagih, dibilang sabar dulu karena ada persoalan internal di Bank Muamalat. Tapi tak dijelaskan sampai kapan? Akhirnya karena sudah lewat tenggat, saya buka aja ke pers dan laporkan ke DPR RI,” kata Nirwan yang akrab disapa dengan panggilan Iwan Lea, kepada pers, Senin (16/3).

Nirwan dan istri menjadi nasabah Bank Muamalat Penyabungan sejak 14 November 2013. Pada 27 Januari 2017, Nirwan mendepositokan duitnya di Bank Muamalat sebesar Rp450 juta. Istrinya menyusul mendepositokan duitnya sebesar Rp1,3 miliar ke bank yang sama. Total semua deposito mereka berjumlah Rp1,75 miliar.

Beberapa waktu lalu, Nirwan ingin mencairkan depositonya. Tapi tidak dipenuhi pihak bank. Hasil penelusuran yang dilakukan Nirwan, ada problem internal di Bank Muamalat Panyabungan, yakni terjadinya praktek penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut oleh seorang pegawai Bank Muamalat Penyabungan, bernama Henri Saputra Harahap. Akibat perbuatan Henri yang bertugas sebagai branch collection, sesuai audit internal Bank Muamalat Penyabungan menderita kerugian sebesar Rp2,64 miliar.

Atas pengaduan pimpinan Bank Muamalat Penyabungan ke Polres Madina, pada 10 Maret 2019 HSH ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan. Oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Madina, Henri diseret ke meja hijau dan didakwa melakukan tindak pidana penggelapan atas UU No 7 Tahun 1992 tentang perbankan, pasal 372 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 374 KUHP, pasal 263 KUHP, dan pasal 378 KUHP.

Tanggal 2 September 2019 lalu, jaksa menuntut Henri hukuman tiga tahun penjara. Tapi hakim tunggal Deny Riswanto, menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Hakim menyatakan, terdakwa Henri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan Yang Dilakukan Berlanjut. Sesuai pengakuan terdakwa, dan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa akibat perbuatan Henri, Bank Muamalat mengalami kerugian sebesar Rp2,64 miliar.

Apakah problem internal Bank Muamalat Penyabungan ini mempengaruhi pencairan deposito Nirwan dan istri, Nirwan mengaku tidak bisa memastikan.

“Saya tahunya menyimpan deposito di Bank Muamalat, yang katanya bisa setiap saat diambil. Tapi nyatanya sampai saat ini uang kami tak bisa diambil. Ini jelas pelanggaran hak-hak nasabah. Saya protes,” kata Nirwan.

Tidak terima hal itu, Nirwan mengadukan masalah tersebut kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madina, yang juga anggota DPRD Kabupaten Madina, Teguh W Hasahatan Nasution. Melaui Teguh, problem yang dialami Nirwan dikomunikasikan kepada DPR RI Komisi 3 (membidangi hukum, HAM dan keamanan) dan Komisi XI (bidang perekonomian dan perbankan).

“Setelah buntu dan tak ada jawaban pasti dari KCP Bank Muamalat Penyabungan, kita coba bawa problem ini kepada jenjang yang lebih tinggi agar dapat solusi yang membuat semua pihak tenang dan didapat solusi,” kata Teguh mengakhiri. (rel)

Pemko Hibahkan Tanah Bangun Cabang UINSU di Tebingtinggi

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Kemenag RI, Muhammad Ali Irfan.
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Kemenag RI, Muhammad Ali Irfan.
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Kemenag RI, Muhammad Ali Irfan.
BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dan Kemenag RI, Muhammad Ali Irfan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk komitmen pembangunan cabang Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berdiri di Kota Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi menyerahkan asetnya berupa tanah ke Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

“Kami sangat berharap UINSU bisa membuka cabang di Kota Tebingtinggi. Ini untuk membangun sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan kemajuan zaman,”ujar Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Sekdako Muhammad Dimiythi, Inspektur Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi P Siagian, saat mengadakan audiensi ke Kemenag RI yang diterima oleh Sekjen Kemenag RI yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Muhammad Ali Irfan beserta Rektor UINSU, Prof Kh Saidurrahman dan jajaran eselon II dan III Kemenag RI, Kamis (12/3).

Dijelaskan Wali Kota Tebingtinggi melalui Kadis Komimfo, Dedi P Siagian, audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan surat komitmen Pemko Tebingtinggi terkait penyerahan aset yang dihibahkan kepada Kemenag untuk UINSU.

“Memang strategis jika dibuka fakultas FKM UINSU di Kota Tebingtinggi, pendidikan itu sangat perlu untuk membangun kualitas SDM kita, sesuai slogan Presiden Joko Widodo SDM Unggul Indonesia Maju,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan, bahwa Pemko Tebingtinggi telah mengurus sertifikasi tanahnya untuk hal ini, begitu juga dengan bangunannya serta personel.

Sedangkan Sekjen Kemenag RI yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Muhammad Ali Irfan, menyampaikan sangat berterimakasih kepada Pemko Tebingtinggi yang telah mengusulkan hibah aset dan kerja samanya.

Ali Irfan juga menyampaikan, bahwa hal ini merupakan amal ibadah karena untuk membangun pendidikan.

“Harapan saya dalam waktu cepat agenda fakultas UINSU di Tebingtinggi ini menjadi program prioritas pembangunan Kemenag RI,” bilangnya. (ian/han)

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Batubara, Investor Dipermudah Urus Perizinan

BERSAMA: Bupati BatuBARA, Ir. Zahir, M.AP saat menerima kunjungan investor asal Korea yang didampingi Ketua Apindo Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Senin (16/3).
BERSAMA: Bupati BatuBARA, Ir. Zahir, M.AP saat menerima kunjungan investor asal Korea yang didampingi Ketua Apindo Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Senin (16/3).
BERSAMA: Bupati BatuBARA, Ir. Zahir, M.AP saat menerima kunjungan investor asal Korea yang didampingi Ketua Apindo Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Senin (16/3).
BERSAMA: Bupati BatuBARA, Ir. Zahir, M.AP saat menerima kunjungan investor asal Korea yang didampingi Ketua Apindo Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Senin (16/3).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Batubara akan memberikan pelayanan ekstra dan kemudahan dalam proses perizinan, apalagi berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di Batubara.

Hal itu dikatakan Bupati Batubara, Ir. Zahir, M.AP, ketika menerima kunjungan investor Korea yang diwakili Direktur Green Teknology Partnership Initiave (GTPI) Indonesia, Kwanyoung KIM, Ph. D, turut juga didampingi Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Daerah) Sumatera Utara, Parlindungan Purba di rumah dinas Bupati Batubara, Jalan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka-Batubara, Senin (16/3)

“Investor tidak akan mau membangun jika pemerintah tidak membuka diri terutama dalam memberi kemudahan dalam perizinan,”kata Zahir mengingat pesan yang disampaikan Presiden RI, Ir Joko Widodo.

“Harap dibantu dan koordinasikan dengan lintas OPD terkait. Kerja sama jangan dipersulit, bantu untuk kemudahannya,”ujar Zahir kepada para OPD yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Kwangyoung mengatakan, bahwa Kabupaten Batubara sebagai kawasan strategis nasional yang memiliki prospek cerah. Apindo turut mengajak investor untuk berinvestasi di Batubara untuk menciptakan lapangan kerja dan masyarakatnya semakin makmur.

Kwangyoung menjelaskan, yang menjadi perhatian di PKS adalah limbah cair atau yang lebih dikenal dengan POME (Palm Oil Mill Effluent).

Untuk diketahui, POME merupakan air buangan yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit, utamanya berasal dari kondensat rebusan, air hidrosiklon, dan sludge separator.

Setiap ton TBS yang diolah akan terbentuk sekitar 0,6 hingga 1 m3 POME. POME kaya akan karbon organik dengan nilai COD lebih 40 g/L dan kandungan nitrogen sekitar 0,2 dan 0,5 g/L sebagai nitrogen ammonia dan total nitrogen.”Perusahaan Korea ini bergerak bagaimana upaya dalam memperbaiki lingkungan hidup dan memanfaatkan,” tambah Parlindungan Purba. (mag-14/han)

Pengedar Sabu Ditangkap di Semak-semak

DIAMANKAN: Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat, saat diamankan Tim Opsnal Polsek Firdaus. saat menunggu pembeli sabu sabu di semak-semak, tak jauh dari kediamannya, Senin (16/3).
DIAMANKAN: Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat, saat diamankan Tim Opsnal Polsek Firdaus. saat menunggu pembeli sabu sabu di semak-semak, tak jauh dari kediamannya, Senin (16/3).
DIAMANKAN: Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat, saat diamankan Tim Opsnal Polsek Firdaus. saat menunggu pembeli sabu sabu di semak-semak, tak jauh dari kediamannya, Senin (16/3).
DIAMANKAN: Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat, saat diamankan Tim Opsnal Polsek Firdaus. saat menunggu pembeli sabu sabu di semak-semak, tak jauh dari kediamannya, Senin (16/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat (37), ditangkap Tim Opsnal Polsek Firdaus saat menunggu pembeli sabu sabu di semak-semak, tak jauh dari kediamannya, Senin (16/3).

Dari tangan warga Dusun XV Kampung Banten, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, diamankan barang bukti 1 Klip plastik transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 0,32 gram, 1 klip plastik transparan ukuran besar panjang kosong, 7 klip plastik transparan ukuran sedang kosong, 6 klip plastik kecil transparan kosong.

Kemudian, 1 buah mancis warna merah, 1 buah kotak rokok magnum mild, 1 buah pipet, 1 buah handphone dan uang tunai Rp150.000.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti atas informasi dari masyarakat sekitar atas peredaran sabu yang dilakukan tersangka.

Menerima informasi berharga itu, Tim Opsnal Polsek Firdaus langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan, sesuai dengan informasi yang diterima dengan ciri-ciri tersangka. Begitu melihat kedatangan polisi, tersangka pun mengambil langkah seribu dengan cara bersembunyi di semak semak di belakang rumahnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui bahwa sabu diperoleh dari rekannya berinisial RI, warga Kampung Jati Desa Sei Bamban. “Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 20 Tahun,” sebut Kasubag Humas Ipda Zulfan. (sur/han)