Home Blog Page 4494

Pemkab Sergai Gelar Rakor Penanganan Virus Corona

BERI KETERANGAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Wabup H Darma Wijaya dan Ketua MUI Sergai memberi keterangan terkait virus Covid-19 di Aula Sultan Serdang, Senin (16/3).
BERI KETERANGAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Wabup H Darma Wijaya dan Ketua MUI Sergai memberi keterangan terkait virus Covid-19 di Aula Sultan Serdang, Senin (16/3).
BERI KETERANGAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Wabup H Darma Wijaya dan Ketua MUI Sergai memberi keterangan terkait virus Covid-19 di Aula Sultan Serdang, Senin (16/3).
BERI KETERANGAN: Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Wabup H Darma Wijaya dan Ketua MUI Sergai memberi keterangan terkait virus Covid-19 di Aula Sultan Serdang, Senin (16/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam percepatan penanganan virus Covid-19 (Corona) di Aula Sultan Serdang, Senin (16/3).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Soekirman menyampaikan, agar masyarakat harus dapat memilah tindakan yang tepat menyikapi banyaknya surat yang beredar dari beberapa Kementerian pasca pandemi Corona di Indonesia.

Untuk mengantisipasinya, Pemkab Sergai telah membentuk Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dengan melibatkan semua unsur. “Fungsi Gugus ini akan melakukan imbauan dan pemantauan di masyarakat,” bilang Soekirman.

Soekirman juga mengimbau kepada semua pihak untuk saling memantau kondisi dan potensi penyebaran virus Corona di sekitar lingkungan. “Dengan melakukan sosialisasi serta penyuluhan, agar masyarakat melaksanakan imbauan yang dimaksud,”imbaunya.

Menurut Soekirman, untuk menetapkan suatu daerah dalam areal bencana atau tidak, harus berhati-hati. Karena derajat kewaspadaan virus Corona ini tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Oleh karena itu, Pemkab Sergai telah mengeluarkan 9 imbauan, pertama, mengajak seluruh masyarakat agar tidak panik, kedua, mengajak masyarakat untuk pola hidup bersih. Ketiga, sampai saat ini Sergai belum menetapkan darurat corona.

Kemudian, keempat, mengimbau masyarakat berkaitan dengan virus Covid-19, kelima, sampai saat ini belum meliburkan sekolah selama 14 hari. Sebab, kata Soekirman, apabila diliburkan tanpa ada pendidikan akan banyak implikasi yang akan terjadi, yakni murid dapat memanfaatkan liburan dengan keluar rumah seperti bertamasya. “Hal ini justru akan dapat meningkatkan peluang siswa terjangkit Virus Corona tersebut, dan berimbas dari pelajaran itu sendiri,”katanya.

Keenam, tetap berisolasi di rumah dengan tujuan memutus mata rantai virus Corona. Ketujuh, setiap tenaga guru maupun kepala sekolah harus menjelaskan bagimana virus Corona itu selama 14 hari. Kedelapan, kepada siswa yang diliburkan agar tidak berpergian dari rumah.

Dan kesembilan, Pemkab Sergai membuat group semacam aplikasi Whatshap untuk mewaspadai kegiatan gugus tugas bersama tokoh agama dan masyarakat untuk melakukan kordinasi sesuai anjuran, himbauan. Salah satu contoh, imbauan MUI Sumut agar masyarakat Sergai dan seluruh umat beragama melakukan doa tolak bala, terkhusus kepada umat islam dimintakan berdoa Qulut Najilah yang dilakukan di setiap Masjid.

Imbauan ini terkhusus kepada Dinas Kominfo Sergai supaya proaktif menangkal semua berita hoaks terkait penyebaran virus Corona baik melalui Media cetak, Cyber maupun Radio untuk menjaga kekondusifan daerah di Kabupaten Serdangbedagai.

Sampai saat ini Kabupaten Sergai sendiri belum ditemukan kasus Covid-19. Namun Seokirman mengimbau, agar semua tetap menjaga pola hidup sehat dan memahami betul pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. (sur/han)

UMK Langkat Ditetapkan Rp2,7 Juta

APEL: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim saat memimpin apel ASN di jajaran Pemkab Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
APEL: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim saat memimpin apel ASN di jajaran Pemkab Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
APEL: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul  Karim saat memimpin apel ASN di jajaran Pemkab Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS
APEL: Asisten I Pemkab Langkat, Abdul Karim saat memimpin apel ASN di jajaran Pemkab Langkat. ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan pengupahan Kabupaten Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2.711.000 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2020, yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp2. 752.000 per bulan. Kemudian sektor industri pengolahan sebesar Rp2. 765.000 per bulan.

Hal itu disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, saat memimpin apel gabungan ASN di jajaran Pemkab Langkat, Senin (16/3) Ketetapannya, kata Abd.Karim, ditindaklanjuti melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang kemudian disampaikan kepada badan usaha atau perusahaan, untuk melaksanakan dan menerapkan UMK dan UMSK tahun 2020 bagi pekerja atau buruh.

Abdul Karim menambahkan, pihaknya memerintahkan kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Disnaker Provsu untuk mengawasi dan memonitor serta memastikan, bahwa UMK dan UMSK telah dilaksanakan di setiap perusahaan di Langkat. “Sembari mengintegrasikan, kondusifitas antara pekerja, pengusaha dan masyarakat perlu terus dipupuk dan ditingkatkan, khususnya di Kabupaten Langkat.(yas/han)

Antisipasi Virus Corona: Bri Kabanjahe Periksa Suhu Tubuh Nasabah

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), BRI Cabang Kabanjahe Kota memeriksa suhu panas setiap nasabah yang hendak melakukan transaksi.

Sebelum masuk ke bank, para nasabah lebih dulu diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas satpam. Pemeriksaan ini terjadi di depan pintu masuk. Jika suhu tubuh di atas 37,5 drajat, maka petugas akan melarang nasabah tersebut masuk ke bank.

“Ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah serta pegawai BRI,” kata Robert Tarigan saat dikonfirmasi, Senin (16/3) siang.

Ditambahkannya, sesuai petunjuk yang diterima, untuk nasabah atau karyawan bersuhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius diizinkan masuk atau bertransaksi. Sementara jika bersuhu tubuh 37,5 derajat celcius dilarang masuk ke dalam bank dan disuruh berobat.

Namun sampai hari ini kata Robert, hasil pemeriksaan menggunakan alat pengukur suhu tubuh berkode DT-8806 C, belum ada dari nasabah ditemukan suhu tubuhnya di atas 37,5 drajat cecius.

Pantauan di lokasi, tampak petugas keamaman atau security berjaga di depan pintu masuk. Dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh nasabah dan karyawan yang datang. (deo/han)

Danbrigif 7/RR Cek Kesiapan Operasi Satgas Yonif 125

PERIKSA: Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Agustatius Sitepu didampingi Danyonif 125/SMB Letkol Inf Anjuanda Pardosi periksa kesiapan prajurit. istimewa/sumut pos
PERIKSA: Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Agustatius Sitepu didampingi Danyonif 125/SMB Letkol Inf Anjuanda Pardosi periksa kesiapan prajurit. istimewa/sumut pos
PERIKSA: Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Agustatius Sitepu didampingi Danyonif 125/SMB Letkol Inf Anjuanda Pardosi periksa kesiapan prajurit.  istimewa/sumut pos
PERIKSA: Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Agustatius Sitepu didampingi Danyonif 125/SMB Letkol Inf Anjuanda Pardosi periksa kesiapan prajurit. istimewa/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Danbrigif 7/RR, Kolonel Inf Agustatius Sitepu didampingi Danyonif 125/SMB Letkol Inf Anjuanda Pardosi serta Perwira Staf Brigif 7/RR cek kesiapan Operasi Satgas Yonif 125/SMB, Sabtu (14/3) siang di Mako Yonif 125/SMB Kabanjahe.

Menurut Kolonel Inf Agustatius, sasaran pelaksanaan pemeriksaan kesiapan operasi yang dicek meliputi kesiapan personel, material, alkapsatlap, perlengkapan perorangan dan alat kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Danbrigif 7/RR menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk melihat kesiapan operasi Satuan Tugas Yonif 125/SMB yang akan di berangkatkan menjaga perbatasan RI-PNG

“Ini juga memperhatikan faktor personel dan material dalam rangka mendukung tugas operasi dalam melaksanakan kegiatan teritorial yang sangat menentukan keberhasilan dan berdaya guna, saat prajurit berada di wilayah penugasan,” kata Agustatius.

Disamping itu, kata Agustatius, diharapkan Satgas Yonif 125/SMB dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya demi menjaga kedaulatan NKRI.

Mantan Kasrem 022/PT ini menambahkan , agar para personel jangan pernah remeh dalam setiap bertugas, dimanapun berada sebagai prajurit, tapi lakukan dan pedomani setiap bertugas Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI. (deo/han)

6.219 Siswa SMK di Langkat Ikuti UNBK 2020

IKUTI UJIAN: Para siswa di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Langkat mengikuti hari pertama ujian UNBK, Senin (16/3). ilyas/sumut pos
IKUTI UJIAN: Para siswa di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Langkat mengikuti hari pertama ujian UNBK, Senin (16/3). ilyas/sumut pos
IKUTI UJIAN: Para siswa di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Langkat mengikuti hari pertama ujian UNBK, Senin (16/3).  ilyas/sumut pos
IKUTI UJIAN: Para siswa di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Langkat mengikuti hari pertama ujian UNBK, Senin (16/3). ilyas/sumut pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 6.219 siswa SMK Negeri dan Swasta yang berada di 62 sekolah di Kabupaten Langkat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ) tahun pelajaran 2020-2021, Senin (16/3).

Kacabdis Stabat Dinas Provsu Ichsanul, Arifin Siregar, S.STP didampingi Kepala Seksi SMK Mukhtar, S.Pd mengatakan, penyelenggaraan UNBK SMK Negeri dan Swasta ini akan berlangsung selama 3 hari, tanggal 16-19 Maret. Waktu pelaksanaannya mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Dijelaskan Ichsan, dalam pelaksaannya tetap mengacu kepada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan ( juklak ) sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk satu ruangan pelaksanaan UNBK tergantung cakupan servernya kurang dari 20 peserta bisa menggunakan 1 pengawas dan 1 Proktor, dan lebih dari 20 peserta, bisa menggunakan 2 orang pengawas dan 1 orang Proktor dengan tata tertib sebagaimana yang telah ditetapkan,”terangya.

Saat ditanya tentang pelaksanaan UNBK SMK hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ichsanul Arifin Siregar, S.STP mengatakan, pelaksanaan UNBK pertama di seluruh SMKN dan Swasta berjalan lancar.

“Diharapkan pelaksanaan pada hari kedua dan seterusnya hingga hari terakhir, UNBK SMK baik Negeri dan Swasta di Kabupaten Langkat umumnya dapat berjalan lancar, tertib dan aman tanpa kendala apapun juga,” harap Ichsanul Arifin Siregar (yas/han)

Karo Masih Bebas Virus Corona

RAPAT INTERNAL:Suasana rapat internal menyusun Gugus Tugas penanganan dan percepatan pencegahan Virus Corona dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana bersama sejumlah OPD Karo, Senin (16/3).
RAPAT INTERNAL:Suasana rapat internal menyusun Gugus Tugas penanganan dan percepatan pencegahan Virus Corona dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana bersama sejumlah OPD Karo, Senin (16/3).
RAPAT INTERNAL:Suasana rapat internal menyusun Gugus Tugas penanganan dan percepatan pencegahan  Virus Corona dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana bersama sejumlah OPD Karo, Senin (16/3).
RAPAT INTERNAL:Suasana rapat internal menyusun Gugus Tugas penanganan dan percepatan pencegahan Virus Corona dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana bersama sejumlah OPD Karo, Senin (16/3).

KARO, SUMUTPOS.CO – Meski berstatus Daerah Tujuan Wisata (DTW), namun hingga kini Kabupaten Karo masih bebas dari virus corona. Hal ini ditegaskan Direktur RSU Kabanjahe, dr Arjuna Wijaya didampingi Kadis Kesehatan Karo, drg Irna Safrina Meliala dalam rapat internal menyusun keanggotaan Gugus Tugas penanganan Virus Corona (Covid-19), Senin (16/3) sore.

Rapat internal ini juga dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Kalak BPBD Ir Martin Sitepu dan sejumlah SKPD dan OPD. “Sampai hari ini Kabupaten Karo masih bebas dari virus corona. Meski demikian kita harus harus merapatkan barisan untuk mempersepit ruang masuknya,” tegas Arjuna.

Dikatakan Arjuna, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima seorang pasien yang diduga terpapar virus corona. Pasien tersebut bekerja sebagai guide asal Simalungun. Karena khawatir terkangkit virus corona, sang pasien yang masih berusia 25 tahun tersebut dibawa keluarganya ke RSU Kabanjahe.

“Karena RSU Kabanjahe menjadi salah satu rumah sakit rujukan, jadi dibawalah pasien ini ke sana. Setelah melakukan pertolongan pertama, si pasien kita rujuk ke RS Adam Malik. Syukurlah, setelah diperiksa, si pasien tersebut dinyatakan negatif. Jadi sampai hari ini Karo masih bebas corona,” tegasnya.

Meski demikian, Arjuna mengeluhkan soal minimnya ketersediaan masker. Karena saat ini permintaan masyarakat sangat tinggi. “Padahal, masker untuk kebutuhan di rumah sakit saja tidak cukup. Sementara kami sendiri memesan baru sampai 2 bulan. Jadi kami minta tolonglah,” lirihnya.

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan dalam rapat tersebut telah mendapat hasil dan konsep susunan keanggotaan Gugus tugas penanganan virus Corona. Keanggotaan terdiri dari

Pengarah masing-masing Bupati/Wakil Bupati, Sekretaris, Dandim, Kapolres, Asisten Bidang Pemerintahan, Kaban Kesbang, Dinas Kesehatan dan Dinas Keuangan.

Sedangkan pelaksana/sekretariat meliputi Kepala BPBD Karo sebagai Ketua, Wakil Ketua 1 Pasi Operasi Tentara Nasional Indonesia, Wakil Ketua 2 Kabag Operasi Kepolisian RI. Untuk anggota, unsur bagian pemerintahan dan pembangunan, unsur Dinas Kesehatan, unsur Dinas Perhubungan, komunikasi dan informatika, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, unsur Kementerian Agama, unsur BPBD, unsur TNI dan unsur Kepolisian RI.

Bupati menambahkan, susunan ini belum bersipat final, karena rapat kemarin belum dihadiri pihak Forkopimda dan stakeholder lainnya. Karena itu, hari ini Selasa (17/3) pihaknya akan kembali menggelar rapat penetapan.

“Tentu ini sangat penting kedepan sebab untuk penanganan Virus Corona baik segi teknis dan segi dana harus kita tuangkan dalam bentuk surat keputusan bupati, agar semua yang terlibat didalam dapat secara maksimal bekerja dengan regulasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Terkelin juga meminta Dinas Kesehatan meningkatkan sosialisasi dan menyediakan pengukur pa as tubuh (tharmoscane).

Selain itu Dinas Kesehatan juga diminta membuat desinfektan. Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus ini, Terkelin mengaku belum perlu meliburkan sekolah. “Kasihan anak-anak itu, kalau diliburkan, malah jalan jalan pulak mereka. Semua pihak harus terlibat, karena virus corona adalah musuh kita bersama,” tandasnya. (deo/han)

Mahasiswa Paluta Demo di Kejatisu

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (GPM Sumut) dan Gerakan Aktivis Mahasiswa Padanglawasutara (GAM Paluta) langsung membubarkan diri begitu mendapat ancaman dari polisi yang mengawal ketat saat demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan, Senin (16/3) siang.

Tanpa dikomandoi, satu per satu mahasiswa beranjak pergi meninggalkan lokasi. “Adik-adik mahasiswa, kalian sebagai kaum terpelajar seharusnya menyampaikan aspirasi secara baik dan tertib, jangan membuat keonaran seperti memanjat pagar tadi, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli dengan menggunakan toa.

Menurut perwira berpangkat satu melati emas di pundaknya ini, pihaknya telah mengantongi rekaman video aksi memanjat salah satu mahasiswa hingga masuk ke areal pekarangan kejatisu. “Kami punya rekaman video kalian, jadi silahkan melakukan orasi secara tertib dan benar tidak lagi seperti tadi. Kalau pun kalian mau viralkan saya, silahkan, karena kami bertugas di sini, ini kantor pemerintahan jadi jangan membuat onar di sini,” tegas Kompol Zulkifli.

Mendengarkan itu, mahasiswa tadi yang sedang berorasi pun menghentikan orasinya. Malah satu per satu pergi meninggalkan Kejatisu. Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangani kasus yang ‘diributkan’ belasan mahasiswa Paluta tadi. “Iya, masih dalam tahap lid (penyelidikan) belum sampai dik (penyidikan) kita,” terang Sumanggar Siagian dari sambungan telepon seluler. (mbo/ila)

Tak Kantongi Izin, 3 Usaha Gadai Dinyatakan Ilegal

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Per Maret 2020, Satgas Waspada Investasi (SGI) menemukan 25 usaha pergadaian ilegal di Indonesia yang dilakukan tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari jumlah tersebut, 3 berada di Kota Medan yakni Indotech Gadai, Ota Jaya Gadai dan GM Com Gadai.

Usaha gadai tersebut dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Dalam ketentuan POJK tersebut seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada OJK dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit yakni batas akhir Juli tahun 2019.

Sebelumnya pada tahun 2019, SWI telah mengumumkan 68 entitas gadai illegal sehingga total sejak tahun 2019 sampai Maret 2020 menjadi 93 entitas gadai ilegal dan tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi entitas gadai ilegal yang akan ditemukan oleh SWI.

Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan SWI Pusat untuk keseragaman penanganan usaha gadai ilegal.

“Tapi sejauh ini belum dapat arahan dari SWI Kantor Pusat. Tapi diharapkan segera ada arahan agar penanganannya segera sehingga tidak sampai merugikan masyarakat,” katanya, Senin (16/3).

Pergadaian ilegal ini memang dikhawatirkan merugikan masyarakat karena tidak memiliki jasa penaksir yang tersertifikasi. Selain itu suku bunganya sangat tinggi serta terjadinya penggelapan barang gadai.

Seperti halnya di kota lain, Pergadaian menjadi alternatif sumber pendanaan untuk masyarakat sehingga peminatnya banyak. Tapi ada ketentuan dalam usaha tersebut. Mulai dari badan hukum, modal, modal minimum kabupaten dan provinsi beda dan lainnya.

Yusup mengatakan, hingga kini pihaknya baru mengeluarkan 3 izin untuk usaha gadai di Medan. Karena itu, diharapkan bagi usaha gadai yang belum mengantongi izin agar segera mengurusnya. “Jadi jaminan bagi masyarakat ada. Karena jika tanpa izin, masyarakat tetap berpotensi rugi karena usaha gadai tersebut dijalankan tidak sesuai dengan aturan,” katanya. (mbo/ila)

PN Medan Segera Berlakukan Cek Suhu Tubuh

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merebaknya wabah virus corona dirasa cukup mengkhawatirkan sehingga diperlukan antisipasi penyebarannya. Hal yang sama segera berlaku di Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Sesuai dengan arahan pimpinan maka setiap pengunjung sidang termasuk jaksa, saksi, keluarga terdakwa dan terdakwa dilakukan pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki areal ruang persidangan pengadilan,” ucap Humas (PN) Medan, Tengku Oyong kepada wartawan, Senin (16/3).

Selain itu, kata pengganti hakim Jamaluddin ini, pihak pengadilan segera menyiapkan Hand Sanitiezer yang akan diletakkan pada setiap pojok pengadilan. Ini dilakukan sebagai sebagai antisipasi penularan virus Corona dilingkungan pengadilan. “Jadi setiap orang yang ada di pengadilan, bisa menggunakan Sanitiezer untuk pencegahan,” jelas Oyong.

Masih menurut Oyong, dalam waktu dekat pihak pengadilan juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hakim, panitera, dan ASN Pengadilan Negeri Medan dengan tujuan agar terhindar dari penyakit menular tersebut.

Ia juga mengatakan tidak hanya sebatas adanya virus corona ini saja, pengadilan sudah menerapkan menjaga kebersihan di seluruh areal pengadilan. Itu dilakukan untuk kenyamanan dan keindahan bagi para pengunjung.

Pantauan Sumut Pos, proses persidangan di PN Medan masih berjalan seperti biasa. Walau tidak seramai hari-hari biasanya, jadwal sidang pada hari Senin, memang tidak seramai seperti hari-hari lainnya.

Sementara, salah satu pengunjung yang ditanyai mengenai dampak virus corona mengaku masih biasa-biasa saja. Ia tahu virus corona setelah melihat pemberitaan di televisi.

“Belum begitu khawatir bang, rasa takut ada juga sih,” ucap Amirsyah.

Diapun mendukung langkah PN Medan, bila setiap sudut pengadilan diberi penangkal virus corona. “Setuju kali, karna itu sangat membantu. Apalagi pengadilan ini kan banyak orang-orang disini,” ujarnya. (man/ila)

Penerapan e-Parkir di Kota Medan, Kasatlantas: Parkir Jangan Berlapis

Kompol M Reza Akbar Kepala Satlantas Polrestabes Medan
Kompol M Reza Akbar Kepala Satlantas Polrestabes Medan
Kompol  M Reza Akbar  Kepala Satlantas Polrestabes Medan
Kompol M Reza Akbar Kepala Satlantas Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mendukung rencana penerapan parkir elektronik (e-parkir) yang akan diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di sejumlah jalan. Dalam penerapan nantinya, diharapkan bukan menambah persoalan dalam kemacetan atau parkir tidak berlapis-lapis.

“ Sistem ini tentunya sangat efisien karena pembayaran dilakukan secara nontunai,” ujar Kepala Satlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Akbar yang diminta tanggapannya, Senin (16/3).

Menurut Reza, Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia. Medan juga merupakan kota metropolitan, tentunya sudah layak menerapkan sistem itu.

Apalagi, saat ini sudah eranya digitalisasi. “Jadi, penerapan sistem tersebut merupakan suatu kemajuan,” tuturnya.

Meski begitu, sambung Reza, dalam penerapan nantinya diharapkan bukan menambah persoalan dalam kemacetan. “Yang penting lahan parkir tertata dengan tertib dan teratur, tidak berlapis-lapis. Artinya, menyesuaikan dengan lebar jalan dan volume arus kendaraan rata-rata harian yang melintasi lokasi jalan tersebut. Selain itu, diupayakan semaksimal mungkin bukan di badan jalan,” pungkasnya.

Pengawasannya Harus Optimal

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menyatakan mendukung penerapan e-Parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Sebab, selain mengatasi kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD), sudah saatnya Kota Medan memulai sistem teknologi yang bermanfaat agar tidak tertinggal dari kota-kota lainnya.

“Kita setuju, sebab memang hal ini bertujuan baik. Mungkin selama ini ada beberapa sektor PAD kita yang bocor, padahal PAD itu sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Medan. Jadi kalau ada sistem yang jelas-jelas bisa menghindaro kebocoran itu, tentu harus diterapkan,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Senin (16/3).

Menurut Dedy, untuk menuju sistem yang terintegrasi, harus dimulai dari sekarang. Sebab, di sisi lain masyarakat juga harus mulai mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal.

“Selain itu sistem terintegrasi seperti ini juga akan membuat adanya transparansi. Zamannya sudah terbuka, dan masyarakat berhak untuk mengetahui pengelolaan PAD itu sendiri,” ujarnya.

Namun begitu, kata Dedy, Pemko Medan juga harus bisa memastikan kesiapan sistem pendukung serta pengawasan dan pengelolaan yang maksimal “Hendaknya harus ditindaklanjuti dengan pengawasan dan pengelolaan yang optimal, jangan hanya membuat sistem atau kebijakan tapi justru ditelantarkan dan membuang-buang anggaran. Ini yang gak boleh,” tegasnya.

Di sisi lain, Pengamat Tata Kota, Rafriandi Nasution mengatakan, sistem e-Parkir adalah sangat baik bila memang dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, sistem tidak akan dapat berjalan dengan baik kalau terlalu dipaksakan dan tanpa adanya persiapan yang matang.

“Kita harapkan semoga sebelumnya sudah ada kajian termasuk melakukan studi banding ke kota-kota lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sistem ini, agar kita disini juga dapat lebih matang dalam menerapkannya,” ujarnya.

Selain itu, terang Rafriandi, Pemko Medan juga seharusnya sudah terlebih dahulu mempelajari apakah sistem ini memang telah efektif dalam mencegah kebocoran PAD di kota lain.

Tak hanya itu, Pemko Medan dalam hal ini Dishub Kota Medan juga diminta untuk terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar yang ada di Kota Medan.

“Sebab pada awalnya masyarakat pasti banyak yang belum terbiasa dengan sistem ini dan menganggap hal ini menjadi merepotkan. Akhirnya mereka lebih memilih untuk parkir di lokasi parkir liar yang masih menggunakan uang cash karena dianggap lebih simpel,” tegasnya.

Rafriandi meminta Pemko Medan sudah harus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Medan tentang sistem e-Parkir ini.

“Pada awalnya ada pro kontra, itu biasa. Tapi bila sudah terlebih dahulu disosialisasikan, maka tentu masyarakat akan lebih mudah menerimabya dan tidak terkejut dengan kebijakan ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bank Sumut telah menandatangani kerja sama guna mengadakan sistem e-Parkir di Kota Medan.

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar S.SiT MT mengatakan bahwa kerja sama dengan Bank Sumut tersebut akan dimulai pada 1 April mendatang. Sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan uji coba sistem e-Parkir di 4 ruas jalan di Kota Medan, yakni mulai dari Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota. (ris/map/ila)