MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman, meminta agar rencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2011 tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2011-2031 untuk dibatalkan.
Menurutnya, naskah akademik revisi ranperda RTRW mencantumkan adanya rencana peralihan hutan mangrove di kawasan Medan Utara.
“Ada ratusan hektare lahan mang-rove yang akan hilang kalau revisi perda RTRW disahkan, karena akan dijadikan pusat perekonomian. Konsekuensi nya kalau hutan mangrove dialihfungsikan adalah Medan Utara bakal tenggelam akibat banjir rob,” tegas pria yang akrab disapa Aman ini.
Selama ini, kata dia, hutan mangrove lah yang menahan air laut untuk tidak sampai kedaratan. Meskipun diakuinya hutan tetap ada banjir rob. “Bayangkan kalau hutan mangrove dialihfungsikan, akan semakin parah,” bebernya.
Hal ini, lanjut Politikus Partai Gerindra itu sudah dikomunikasikannya dengan penggiat lingkungan agar bersama dirinya menyuarakan penolakan.
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS juga menyoroti kebijakan Pemko Medan hendak mengalihfungsikan hutan lindung mangrove di Belawan kawasan Medan Utara. Hendra DS minta Pemko Medan mempertahankan hutan lindung mangrove sebagai tatanan ekosistem dan dijadikan destinasi wisata alam.
Hendra DS menyebut kawasan lindung mangrove merupakan tatanan ekosistem lingkungan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Apalagi tambah Hendra selaku sekretaris DPC Hanura Kota Medan itu, bila dihubungkan dengan perubahan iklim serta terjadinya pemanasan global. (mbc/ila)
TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – “Enggak ada juga perhatian Pemkab. Masa takut Pemerintah sama pengusaha. Pak Bupati kenapa seperti enggak perduli sama kami,”kata Irfan salah satu warga Minggu, (19/1).
Warga lainnya, Agus menyebut sudah sering Pemerintah Kecamatan dan Satpol PP turun ke lapangan. Namun hingga berbulan-bulan, pengusaha hanya diperingati gar tidak memasukkan bibit ayam baru.
“Daerah inikan sudah kawasan pemukiman, enggak pantas lagi ada peternakan ayam potong ribuan ekor. Udah capek kami melihat orang Pemkab dan Kecamatan datang tapi cuma cakap aja, enggak berani. Coba dihancurkan kandangnya,”kata Agus.
Pada tahun 2019 lalu ratusan masyarakat dari Desa Dalu X A dan Desa Dalu X B sudah memberikan dan membuat tandatangan keberatan atas keberadaan peternakan ayam potong ilegal. Karena sepakat keberadaannya sangat meresahkan, surat pernyataan itupun kemudian diserahkan ke Pemerintah Kecamatan, ke DPRD dan Bupati Deliserdang. Meski pengaduan masyarakat sudah pernah dibacakan di sidang paripurna DPRD, namun Bupati belum memberikan respon yang tegas dan berpihak ke warga.
Sementara itu, Marianto Irawadi sebagai Camat Tanjungmorawa yang baru ketika dikonfirmasi, mengaku akan secepatnya menindaklanjuti keluhan ratusan warga. Karena belum mengenal lokasi ia pun berjanji untuk segera turun. “Ya sementara ini gitu dulu lah yang bisa saya bilang. Akan segera saya tindaklanjuti lah. Akan coba kita selesaikan nanti masalahnya,”kata Marianto.
Karena mendapat promosi jabatan baru, dan terpilih sebagai camat terbaik se-Sumut, warga pun berharap banyak agar Marianto bisa lebih tergas. Warga tidak ingin kalau Marianto mengulang penanganan kasus dengan melihat kebelakang dengan melakukan lagi sosialisasi, pemberian nasihat dan pemberian waktu kepada pengusaha. (btr/han)
SALAM KOMANDO: Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memberikan salam komando kepada AKP Jhonson Sitompul dan AKP Juliapan Panjaitan, saat pisah sambut di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Sabtu (18/1).
Adapun Kapolsek yang di Sertijab, yaitu Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson Sitompul SH, MH kepada AKP Juliapan Panjaitan, dan Kapolsek Perbaungan AKP Zulkarnain kepada AKP Jhonson Sitompul SH, MH.
Dalam amanat tertulisnya, Kapolres Sergai AKBP Robin Situmorang mengatakan, serah terima jabatan ini merupakan hal biasa ditubuh Polri, gunanya untuk penyegaran dan promosi jabatan di Institusi Polri itu sendiri.
AKBP Robin menyebutkan, jadikanlah pengalaman kerja di Polres Sergai sebagai modal untuk meningkatkan prestasi ke depannya.
Kepada Kapolsek yang baru, agar segera menyesuaikan tugas yang akan diembannya, segera lakukan pendekatan kepada tokoh agama, masyarakat, dan pemuda di wilayah tersebut.
“Tujuannya, agar dapat membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif. Tentunya dengan meningkatkan prestasi guna meningkatkan kinerja Polri khususnya Polres Sergai,” sebut AKBP Robin.
Menurut mantan Kapolres Batubara ini, keberhasilan seorang anggota Polri tidak terlepas dari dukungan Istri, anak dan keluarga, maka jagalah istri, anak dan keluarga anda.
Usai sertijab, selanjutnya Kapolres AKBP Robin langsung mengelar pisah sambut 2 Kapolsek tersebut di ruang Aula Patriatama Mapolres Sergai. (sur/han)
PENERTIBAN: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat menertibkan PKL Pasar Kampunglalang dengan dibantu personel Satpol PP.
markus pasaribu/sumut pos
PENERTIBAN: Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya saat menertibkan PKL Pasar Kampunglalang dengan dibantu personel Satpol PP.
markus pasaribu/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PD Pasar Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kampunglalang, di Jalan Kelambir V Kota Medan, Sabtu (18/1). Anehnya, banyak PKL yang berjualan di tepi jalan tersebut adalah pedagang resmi yang memiliki lapak kios, namun lebih memilih berjualan di badan jalan karena dianggap lebih ramai pembeli.
“Kita sudah capek menertibkan mereka ini. Ditertibkan masuk ke dalam, besok keluar lagi jualan ke jalan. Kali ini kita tegas, siapa yang sudah punya lapak dan izin berjualan di dalam tapi ternyata memilih jualan di jalan dan meninggalkan lapaknya, maka kita akan cabut izinnya. Pedagang itu tidak akan kita izinkan masuk lagi dan kita ganti dengan pedagang lain yang mau berjualan di lapak itu,” tegas Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.
Hal itu dilakukan agar seluruh pedagang mau tertib kembali ke dalam lapaknya masing-masing dan berjualan ditempat yang telah disediakan. Sedangkan untuk pedagang luar yang masuk ke Pasar Kampunglalang dan tidak punya izin hingga menjadi PKL, akan ditertibkan dan diminta untuk tidak lagi berjualan disana.
“Jadi sebenarnya banyak sekali pedagang luar yang mau berjualan di sini, tapi gak kebagian lapak di dalam, karena yang kita prioritaskan adalah pedagang asli Pasar Kampunglalang yang sejak dulu memang sudah berjualan di sini, dan itu sudah kita data. Jadi kalau ada pedagang yang sudah punya lapak tapi memilih berjualan di luar, maka kita akan ganti dia dengan pedagang lain,” tegasnya.
Sesuai instrukrsi ketua badan pengawas PD Pasar Kota Medan, yakni Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Rusdi mengatakan akan terus menertibkan pasar-pasar di Kota Medan dari para PKL liar. “Untuk pedagang resmi di Kampung Lalang ini, gedung gratis, izin gratis, mau apalagi? Kalau masih membandel pasti akan kita tertibkan. Dan penertiban ini tidak akan sekali ini saja, tapi seterusnya,” katanya.
Rusdi juga menegaskan, akan melaporkan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Kampunglalang.
“Kalau ada pungli silahkan laporkan ke kami, siapapun itu akan kami laporkan ke polisi. Untuk pedagang kaki lima (PKL) bukan tanggungjawab kami, karena mereka bukan pedagang resmi. Maka berdaganglah secara resmi di tempat yang sudah disediakan. Untuk pedagang liar, kita akan tertibkan secara terus menerus. Sebab Pasar Kampunglalang ini harus tertib,” ujar Rusdi.
Saat proses penertiban dan bersih-bersih pasar tersebut, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya menjelaskan pihaknya sudah tidak bisa memberikan toleransi kembali kepada para PKL yang jelas melanggar aturan dan ia pun berkomitmen untuk menata Pasar Kampung Lalang dengan lebih baik.
“Gedung pasar Kampung Lalang ini sudah selesai dibangun, sudah diresmikan dan sudah beroperasi. Maka tidak ada lagi alasan untuk berjualan di badan jalan ataupun di atas parit,” kata Rusdi.
Dalam penertiban itu sempat terjadi sedikit perlawanan dari beberapa oknum pedagang yang enggan ditertibkan. Akibatnya, sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas penertiban PD Pasar. Namun hal itu hanya berlangsung singkat dan penertiban terus berlanjut hingga para PKL angkat kaki dari badan jalan. (map/ila)
BERSAMA: Gubsu, Edy Rahmayadi, Bambang Priono dan Dadang Suhendi didampingi para istri, foto bersama dalam momen pisah sambut Kakanwil BPN Sumut, di Hotel Adimulia.
Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (17/1) malam. IST
istimewa/sumut pos
BERSAMA: Gubsu, Edy Rahmayadi, Bambang Priono dan Dadang Suhendi didampingi para istri, foto bersama dalam momen pisah sambut Kakanwil BPN Sumut, di Hotel Adimulia. Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (17/1) malam. IST istimewa/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, dari Bambang Priono kepada Dadang Suhendi di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (17/1) malam. Perpisahan sekaligus ucapan selamat datang itu berlangsung haru mengingat kebersamaan sejak 2016 lalu.
Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan bahwa perpisahan kepada Bambang bukanlah suatu hal yang perlu dibawa sedih berkepanjangan. Mengingat, kini mantan Kakanwil BPN Sumut itu akan menduduki jabatan yang sama di Sulawesi Selatann
Terlebih menurut Gubsu, acara dimaksud juga diisi selamatan atas kehadiran pimpinan yang baru.
“Pak Bambang ini teman ribut saya. Saya kalau mau, saya undang beliau untuk ribut. Saya tak mau bersedih-sedih. Saya mau kita bergembira. Karena ini acara selamatan untuk jabatan,” kata Edy.
Kepada Kakanwil BPN Sumut yang baru, Dadang Suhendi, Gubsu mengucapkan selamat datang. Dirinya meyakini dengan etika dan niat baik, persoalan tanah di Sumut bisa selesai. Sebab siapa pun yang diamanahkan untuk memimpin BPN Sumut pasti punya strategi dan perencanaan yang baik. “Kalau tak selesai (persoalan tanah), nanti kita panggil lagi Pak Bambang ke sini,” sebutnya berseloroh.
Edy pada kesempatan itu menyampaikan beberapa persoalan panjang pertanahan, dihadapan Dadang Suhendi. Diantaranya masalah di Polonia, register dan PTPN. Dirinya berharap hal itu bisa diselesaikan bersama.
Menyampaikan salam perpisahan, Kabag Tata Usaha BPN Sumut Deni Prasetyo berdoa agar mantan atasannya, Bambang Priono mampu memimpin sekaligus meraih prestasi di tempat yang baru. Sebab kebersamaan selama ini, katanya menjadikan keluarga besar BPN Sumut seperti sebuah keluarga, dimana Bambang sebagai orangtua. “Semoga diberikan kemudahan dalam berkontribusi dominan soal pertanahan,” ucapnya yang juga menyambut kehadiran Kanwil BPN Sumut yang baru.
Sebelum gubernur beranjak, sejumlah penampilan disuguhkan oleh para pegawai di lingkungan BPN Sumut. Suasana haru mewarnai gedung tempat acara berlangsung karena aparatur merasa kebersamaan selama tiga tahun telah memberikan banyak arti, terutama ilmu yang bermanfaat. (prn/ila)
BERSAMA: Kapolsek Sunggal, Kompol H Yasir Ahmadi, foto bersamaan jamaah Masjid Raudatusuffah, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Sabtu (19/1).
fachril/sumutpos
BERSAMA: Kapolsek Sunggal, Kompol H Yasir Ahmadi, foto bersamaan jamaah Masjid Raudatusuffah, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Sabtu (19/1).
fachril/sumutpos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Sunggal, Kompol H Yasir Ahmadi melaksanakan safari rohani dengan memberikan tausiyah dan Salat Isya berjamaah di Masjid Raudatusuffah, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (19/1) malam. Kehadiran H Yasir Ahmadi di masjid tertua di Kecamatan Medan Sunggal disambut dan diapresiasi jamaah. Sebelum memberikan tausiyah agama, Kapolsek Sunggal memimpin Salat Isya berjamaan sebagai imam.
Dalam tausiyah yang disampaikan, H Yasir Ahmadi mengenakan pakaian dinas lengkap memakai peci, mengajak kepada orangtua bagaimana mengajarkan keimanan kepada anak, agar menjadi anak yang soleh.
Kotbah yang disampaikan orang nomor satu di Mapolsek Medan Sunggal tentang keimanan seorang anak dalam kajian Alquran melalui surat Al Fath, mendapat perhatian serius puluhan jamaah dari bapak – bapak dan ibu – ibu di masjid tersebut.
Selama tausiyah yang disampaikan, H Yasir Ahmadi menyelingi kotbahnya mengajak kepada masyarakat untuk bersama – sama membantunya dalam menjalankan tugas Polri. Ia meminta peran serta masyarakat memberikan informasi dalam memberantas narkoba.
“Mungkin bapak ibu sudah tahu, beberapa hari lalu saya sudang menangkap bandar narkoba bernama Awi di lingkungan ini. Ke depannya, beri saya informasi, agar kita bisa bekerja sama memberantas narkoba. Kami dari Polsek Sunggal, memiliki tanggung jawab di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang serta Sunggal Deliserdang. Dengan 3 wilayah ini, saya berharap bapak ibu bisa berbagi informasi ke Polsek Sunggal,” ujar H Yasir Ahmadi.
Penutup kotbahnya, perwira berpangkat satu bunga emas melati ini mengajak orangtua untuk bersyukur kepada anak yang telah dilahirkan di keluarga untuk bersyukur atas nikmat karunia dari Allah.
Kapolsek Sunggal lahir dari keluarga sederhana ini menceritakan kisah kehidupan keluarganya yang memiliki ekonomi yang terbatas untuk tetap bersyukur dan yakin kepada Allah mencapai cita – citanya. Panutan yang disampaikan menjadi inspirasi bagi jamaah.
“Dalam kajian Alquran yang telah kita telaah ini, siapapun sama di mata Allah. Marilah bersyukur atas nikmat Allah dengan mengajak anak dan orang di sekeliling kita untuk menegakkan salat,” pungkas H Yasir Ahmadi dengan memimpin salawat diikuti para jamaah.
Ketua Badan Kenaziran Mesjid Raudatusuffah, Khazwan mengucapkan terima kasih atas kesediaan waktu Kapolsek Sunggal untuk memberikan menyampaikan tausiyahnya di Mesjid Raudatusuffah. “Saya mewakili jamaaah mendoakan agar Bapak H Yasir Ahmadi dapat dilancarkan menjalankan tugasnya dan sukses mencapai karirnya serta menjadi tauladan di tubuh Polri,” ucap Khazwan. (fac/ila)
EMBAK: Kaki kiri, Fitra Jaya ditembak sehingga terpincang-pincang saat digiring ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
TEMBAK: Kaki kiri, Fitra Jaya ditembak sehingga terpincang-pincang saat digiring ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
GALANG, SUMUTPOS.CO – Fitra Jaya (51) ditembak pada kakinya saat dilakukan penggerebekan di sebuah gudang di Desa Jaharun Kecamatan Galang, Rabu (15/1) sekira pukul 07.30 Wib. Dari pria beralamat di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang diperoleh barang bukti sabu seberat 7 ons.
Informasi diperoleh, Sabtu (18/1/), terungkapnya jaringan bandar sabu itu bermula sehari sebelum penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah menerima informasi, petugas mengecek kebenarannya dan sekira pukul 07.30 Wib, sejumlah personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang melakukan penangkapan terhadap seorang yang berada dalam salah satu rumah yang mirip gudang di Inpres Desa Tanah Merah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Pria yang diamankan dalam gudang itu diketahui bernama Fitra Jaya berikut 7 bungkus besar diduga sabu dengan berat berkisar 700 gram atau 7 ons milik Fitra Jaya.
Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 7 0ns. Saat diinterogasi petugas, Fitra Jaya menyebutkan jika sabu seberat 7 ons diperoleh dari Jen warga Desa Timbang Deli Dusun IV Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Lalu petugas bergerak ke kediaman Jen untuk melakukan pengkapan. Namun Jen tidak berada di kediamannya.
Kemudian pada saat petugas melakukan pengembangan terhadap kediaman Jen dengan membawa Fitra Jaya, tersangka Fitra Jaya yang telah diamankan petugas berupaya melakukan perlawan dan melarikan diri, lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kakinya.
Selanjutnya petugas mengamankan Fitra Jaya dan barang bukti ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP M Oktavianus Sitinjak SE saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Fitra Jaya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan. “Rencanya akan dipaparkan,” sebutnya via what’app. (btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat terdakwa kasus pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (22/1) ini.
Keempat terdakwa itu diantaranya, Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing alias Niko (41), Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22), dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39).
“Jadwal sidangnya pada Selasa depan,” ucap Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Medan, Yusman Harefa, Sabtu (18/1).
Yusman menambahkan, berdasarkan penetapan Ketua PN Medan, majelis hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan 4 pelaku pencurian itu yakni, Erintuah Damanik selaku hakim ketua, sedangkan dua hakim anggota lainnya adalah Sabarulina Ginting dan Masrul.
Sebelumnya Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang membenarkan bahwa pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara ke PN Medan sepekan silam. “Sudah kita limpahkan Desember lalu. Untuk jaksa yang menangani perkara ini yakni, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jecki dan Ramboo Loly Sinurat,” ucapnya.
Peristiwa raibnya duit Rp1,6 miliar itu terjadi pada 8 September 2019. Kejadian bermula saat Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto dan tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting mengambil uang dari Bank Sumut.
Selanjutnya, uang disimpan di dalam mobil yang diparkir di halaman kantor gubernur. Aldi dan Indrawan kemudian kembali ke kantor dan meninggalkan uang di dalam mobil. Saat kembali, uang Rp1,6 miliar itu raib.
Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pada Selasa (24/9), polisi mulai menemukan titik terang. Sepekan kemudian, Selasa (1/10), polisi menangkap empat pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar tersebut. Sementara itu, masih ada dua pelaku buron.
Keempat pelaku diancam dengan pidana Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana. (man/btr)
Maman tercatat sebagai Warga Dusun I Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa, ketahuan mencuri sepedamotor Honda Beat warna putih BK 5792 MAY diacara pesta di Dusun II Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan seorang temannya berinisial A (40) warga Dusun II Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa berhasil lari dari kepungan massa.
Informasi diperoleh, peristiwa itu bermula saat pelaku Maman Syahputra dan temannya berinisial A datang ke acara pesta di Dusun II Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu. Saat itu Maman Syahputra mendekati sepeda motor Honda Beat BK 5792 MAY milik korban Maliki (22) warga Dusun II Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu.
Maman Syahputra langsung naik keatas sepedamotor korban yang ketika itu diparkir dengan stang terkunci. Maman saat menghidupkan sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T yang dibawanya. Setelah sepeda motor tersebut hidup, Maman Syahputra kemudian turun lagi dan menggeser sepeda motor yang berada dibelakang sepeda motor korban.
Saat Maman Syahputra kembali mendekati sepeda motor korban, lalu menghidupkannya dan membawa pergi sepeda motor korban. Seketika Maman Syahputra langsung dipukul korban sehingga jatuh bersama sepeda motor korban. Sambil menangkap Maman Syahputra, korban berteriak maling yang tanpa dikomando massa datang dan berhasil mengamankan Maman Syahputra ke Kantor Desa.
Selanjutnya Kepala Desa menghubungi pihak Polsek Beringin yang tak berapa lama tiba dikantor desa langsung membawa Maman Syahputra ke komando berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5792 MAY, satu lembar STNK BK 5792 MAY, satu set Kunci T, satu buah jaket merk PUMA warna hitam. (btr)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedua betis Wahyu Dwi Adha alias Wahyu (25) ditembak petugas kepolisian. Pasalnya pria yang berdomisili di Jalan Letda Sujono Gang Sosro, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung melawan petugas dan mencoba kabur saat pengembangan kasus.
Wahyu Dwi Adha adalah spesialis pelaku penjambretan di gerbang tol Bandar Selamat. Ia sudah 10 kali beraksi ini melawan petugas dan mencoba kabur saat pengembangan kasus. Sedangkan korbannya ialah Nurjanah (39), warga Dusun X Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Korban dijambret tasnya pada Senin, 30 Desember 2019 lali sekira pukul 22.00 WIB di pintu keluar gerbang tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Medan. Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 30 juta lantaran tas yang berisikan perhiasan emas seberat 50 gram, handphone samsung 2 unit, uang 50 Ringgit Malaysia, dan surat-surat penting dilarikan pelaku.
Korban sempat berteriak minta tolong dan bahkan mengejar pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri membawa barang milik korban. Karena itu, korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.30 WIB. Semula, personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Wahyu yang sering merampas barang milik masyarakat ketika melintas di gerbang tol Bandar Selamat untuk keperluan pengisian voucher e-toll sedang berada di Jalan Letda Sujono Gang Sosro.
Selanjutnya, diturunkan personil menuju objek yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, personil melakukan pengintaian dan pengamatan terhadap keberadaan pelaku.
“Personil kemudian melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap pelaku Wahyu. Namun, pelaku melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh personil,” ungkap Aris, akhir pekan lalu (18/1).
Setelah ditangkap, sambung dia, personil melakukan pengeledahan badan dan diintrogasi. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, yang melakukan penjambretan di gerbang tol Bandar Selamat. Dimana, pelaku melakukan aksinya berhasil mengambil satu tas korban yang berisikan perhiasan emas, satu unit handphone Samsung, uang dan surat-surat berharga milik korban.
“Personil melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti yang dijual pelaku di daerah Tembung kepada rekannya, Asril, berupa emas milik korban seharga Rp 2 juta dan handphone. Namun, pada saat melakukan pengembangan ternyata pelaku Wahyu melakukan perlawanan mencoba melarikan diri dengan cara mendorong petugas,” papar Aris.
Tak ingin pelaku lolos, personil melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali. Akan tetapi, tidak diindahkan oleh pelaku. “Personil terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku untuk dilumpuhkan dan mengenai kedua kakinya. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti diboyong ke untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Aris.
Ia menambahkan, dari hasil introgasi terhadap pelaku ternyata sudah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. “Sudah lebih 10 kali melakukan perampasan barang milik korban pada saat berhenti di gerbang tol Bandar Selamat sewaktu pengisian deposit e-toll,” tandasnya. (ris/btr)