Home Blog Page 46

Brimob Poldasu Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

PATROLI: Satbrimob Polda Sumut saat menggelar patroli skala besar, di Belawan. Istimewa/Sumut Pos
PATROLI: Satbrimob Polda Sumut saat menggelar patroli skala besar, di Belawan. Istimewa/Sumut Pos

Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Satbrimob Polda Sumut) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), berupa patroli skala besar di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Jumat (8/5) malam hingga Sabtu (9/5) dini hari. Patroli dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di kawasan Medan Marelan dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin Danton II Kompi 3 Batalyon A Satbrimob Polda Sumut Ipda Agus Gunawan, dengan melibatkan sebanyak 21 personel Brimob. Patroli turut bersinergi dengan jajaran Polsek Labuhan Deli yang dipimpin Pawas Fungsi Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Deli, Ipda H Tampubolon.

Sebelum patroli dimulai, personel gabungan melaksanakan apel kesiapan di wilayah Medan Marelan sekitar pukul 21.57 WIB. Selanjutnya, petugas bergerak melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban maayarakat (kamtibmas).

Beberapa lokasi yang disisir di antaranya Simpang Pajak Uka, Jalan Pancing I Gang Maksum, hingga kawasan Jalan Pancing II, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam patroli tersebut, personel menemukan dan mengamankan sejumlah barang berbahaya yang diduga berpotensi digunakan untuk aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. Barang yang diamankan berupa anak panah, pedang, celurit, serta satu botol minuman keras.

Selain itu, patroli juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan, patroli skala besar tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Belawan dan sekitarnya.

“Polda Sumut bersama jajaran terus meningkatkan patroli dan kehadiran personel di lapangan guna mencegah aksi kriminalitas, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar bersama sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Usai patroli, personel selanjutnya melaksanakan siaga dan monitoring situasi di Polres Pelabuhan Belawan. (dwi/ila)

Ranperda RTRW Dairi 2026–2046, Disetujui ATR/BPN

TERIMA: Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua DPRD, Sabam Sibarani menerima surat persetuan subtansi penetapan RT/RW Kabupaten Dairi tahun 2026-2046 dari Kementerian ATR/BPN, Kamis (7/5) lalu. istimewa.
TERIMA: Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua DPRD, Sabam Sibarani menerima surat persetuan subtansi penetapan RT/RW Kabupaten Dairi tahun 2026-2046 dari Kementerian ATR/BPN, Kamis (7/5) lalu. istimewa.

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi resmi memperoleh persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi tahun 2026–2046 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Persetujuan tersebut tertuang dalam dokumen bernomor PB.01/569-200/IV/2026 tanggal 26 April 2026 yang diserahkan langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianty, kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Bupati Dairi Vickner Sinaga, menyebut persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dua dekade ke depan. Menurutnya, RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.

“Momentum ini merupakan langkah strategis dalam membuka arah baru pembangunan dan investasi di Kabupaten Dairi untuk 20 tahun ke depan,” ujar Vickner.

Ia menjelaskan, setelah Ranperda RTRW tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka regulasi ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah, pembangunan infrastruktur, serta penataan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Dengan RTRW yang jelas, kita berharap iklim investasi di Dairi semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani menegaskan pihak legislatif akan mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda RTRW tersebut. Ia menyebut sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar regulasi ini segera berlaku efektif.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan menyusun jadwal Badan Musyawarah (Bamus) agar pembahasan bisa dipercepat. Target kami, Ranperda ini bisa disahkan menjadi Perda dalam waktu kurang dari satu bulan,” tegas Sabam.

Ia menambahkan, percepatan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan kepastian hukum tata ruang yang selama ini menjadi kebutuhan penting bagi pembangunan daerah.

Sesuai ketentuan, Pemkab Dairi wajib menuntaskan penetapan Perda RTRW 2026–2046 paling lambat dua bulan sejak persetujuan substansi diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN. (rud/ila)

Zulkarnaen Sosialisasi Perda UMKM di Medan Perjuangan, UMKM Merupakan Barometer Kemajuan Kota

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.3 Tahun 2024 di Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (9/5/2026). (Markus Pasaribu/Sumut Pos).
SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.3 Tahun 2024 di Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (9/5/2026). (Markus Pasaribu/Sumut Pos).

Kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai menjadi tolok ukur utama kemajuan sebuah daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Medan diminta lebih serius dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan pengembangan kepada pelaku UMKM agar mampu tumbuh dan bersaing di tengah perkembangan ekonomi saat ini.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil itu, Zulkarnaen menekankan bahwa keberadaan UMKM memiliki peran sangat strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Menurutnya, jika sektor UMKM berkembang dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan ikut meningkat.

“Majunya sebuah kota tidak terlepas dari kemajuan usaha yang ada di daerah tersebut, khususnya UMKM. Karena itu saya katakan, kemajuan UMKM merupakan barometer kemajuan kota. Kalau ingin Kota Medan menjadi kota yang maju dan kuat secara ekonomi, maka UMKM-nya juga harus lebih maju,” tegas Zulkarnaen disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.

Politisi Gerindra itu menilai, Pemerintah Kota Medan melalui perangkat daerah terkait harus benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada pelaku UMKM. Sebab, banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya memiliki potensi besar, namun masih terkendala berbagai persoalan, mulai dari modal usaha, legalitas, pemasaran, hingga keterbatasan alat produksi.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Perjuangan Ika Tarigan, Lurah Pahlawan Ody Rinaldi Sinaga, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Junaidi, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Rahmad S Harahap, perwakilan Dinas Perhubungan Farhan Husein, serta perwakilan DKP3 Medan Sutan Lubis.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan dan pengembangan terhadap pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan bersaing di tengah perkembangan ekonomi modern.

Menurutnya, terdapat banyak program dari Diskop UKM Perindag Kota Medan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas usaha, bantuan alat produksi, sertifikasi halal, bantuan pemasaran, hingga fasilitasi akses permodalan. “Program-program ini harus benar-benar dimaksimalkan. Jangan sampai masyarakat tidak tahu bahwa pemerintah memiliki banyak program untuk membantu UMKM berkembang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku UMKM. Zulkarnaen meminta masyarakat segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) agar usaha mereka memiliki legalitas resmi dan dapat masuk sebagai UMKM binaan pemerintah.

“Sekarang mengurus izin usaha tidak sulit lagi karena semuanya sudah berbasis online. Tinggal ada kemauan dari masyarakat dan tentu pemerintah juga harus aktif membantu memfasilitasi,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen menilai legalitas usaha menjadi pintu utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah, baik pelatihan, bantuan alat, sertifikasi halal, hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.

Sementara itu, perwakilan Diskop UKM Perindag Kota Medan, Rahmad S Harahap, mengakui masih banyak pelaku UMKM di Kota Medan yang belum memiliki NIB maupun legalitas usaha lainnya. Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong pelaku UMKM agar segera melengkapi legalitas usahanya. Karena syarat utama untuk bisa mengikuti program pembinaan pemerintah adalah usaha tersebut harus memiliki izin dan menjadi binaan Diskop UKM Perindag,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan, pihaknya juga memiliki berbagai program pelatihan pemasaran digital guna membantu pelaku UMKM memperluas pasar. Menurutnya, saat ini pemasaran melalui media digital menjadi kebutuhan utama agar produk UMKM mampu bersaing.

“Kami juga siap membantu UMKM binaan mendapatkan akses KUR dari perbankan. Selain itu, ada juga pelatihan digital marketing agar produk UMKM lebih dikenal luas,” jelasnya.

Pada sesi dialog dan tanya jawab, suasana terlihat sangat interaktif. Sejumlah pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan kendala usaha yang mereka hadapi.

Salah satunya Elvi, warga Jalan Sei Kera yang memiliki usaha parfum rumahan dengan merek sendiri. Ia mengaku hingga kini belum memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek produknya.

“Saya punya usaha parfum dengan merek sendiri, tapi belum punya HKI. Saya berharap bisa dibantu pengurusannya agar merek usaha saya terlindungi,” ucap Elvi.

Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaen meminta agar Elvi segera mengurus NIB terlebih dahulu. Setelah itu, ia meminta Diskop UKM Perindag Kota Medan membantu proses pengurusan HKI produk parfum tersebut. “Tolong ini dibantu. Produk lokal seperti ini harus kita dukung supaya berkembang dan memiliki perlindungan hukum,” tegasnya.

Keluhan lainnya datang dari Syafrida, pelaku usaha keripik pisang yang mengaku masih menggunakan alat produksi manual sehingga kapasitas produksinya terbatas. “Kalau ada bantuan alat yang lebih modern tentu produksi kami bisa lebih banyak,” ujarnya.

Tak hanya itu, Amnur, warga Gang Dolah yang memiliki usaha kue sumpia, juga mengeluhkan minimnya pemasaran produk lokal mereka. Menurutnya, hampir seluruh warga di kawasan tersebut memiliki usaha sumpia, namun kesulitan memperluas pasar. “Kami ingin dibantu pemasaran produk. Karena kalau hanya dijual di sekitar lingkungan, hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Menjawab berbagai aspirasi tersebut, Zulkarnaen meminta Diskop UKM Perindag Kota Medan lebih proaktif mendata pelaku UMKM dan memasukkan mereka sebagai UMKM binaan pemerintah.

Ia juga meminta agar bantuan alat produksi maupun promosi produk lokal benar-benar diberikan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan.

“Produk lokal seperti sumpia di Gang Dolah ini sangat potensial. Persoalannya hanya pemasaran. Saya minta Diskop UKM Perindag membantu mereka agar bisa ikut dalam berbagai kegiatan Pemko Medan maupun event pameran UMKM,” tegasnya.

Menurut Zulkarnaen, keberhasilan UMKM tidak hanya bergantung pada pelaku usahanya saja, tetapi juga membutuhkan dukungan serius dari pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat untuk mencintai dan menggunakan produk lokal.

Ia mengaku dalam kehidupan sehari-hari juga selalu berusaha membeli produk UMKM lokal, khususnya produk usaha masyarakat di wilayah Medan Perjuangan dan sekitarnya. “Sebisa mungkin saya selalu membeli produk UMKM lokal. Karena kalau bukan kita yang mendukung usaha masyarakat sendiri, siapa lagi,” pungkas Zulkarnaen. (map/ila)

Camat Padanghulu Apresiasi Acara Malam Seni Budaya Santri Daarul Syuhada, Nanda: Dapat Membentuk Karakter Generasi Muda

HADIR: Camat Padanghulu, Nanda Aulia Yusuf Purba (baju hitam tengah), menghadiri sekaligus memberikan apresiasi pada kegiatan GEMA SABDA di Pondok Pesantren Daarul Syuhada, Kelurahan Lubukbaru, Kota Tebingtinggi, Sabtu malam (9/5)// Azan purba/ sumutpos.
HADIR: Camat Padanghulu, Nanda Aulia Yusuf Purba (baju hitam tengah), menghadiri sekaligus memberikan apresiasi pada kegiatan GEMA SABDA di Pondok Pesantren Daarul Syuhada, Kelurahan Lubukbaru, Kota Tebingtinggi, Sabtu malam (9/5)// Azan purba/ sumutpos.

TEBINGTINGGI – Camat Padanghulu, Nanda Aulia Yusuf Purba menghadiri sekaligus mengapresiasi kegiatan Gempita Malam Seni Budaya (GEMA SABDA) yang digelar di Lapangan Pondok Pesantren Daarul Syuhada, Jalan Danau Belaian, Kelurahan Lubukbaru, Kota Tebingtinggi, Sabtu malam (9/5).

Kegiatan yang mengusung tema ‘Membentuk Karakter, Peran Disiapkan Membangun Peradaban Islami’ tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, para guru, santri, hingga orangtua santri.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Padanghulu AKP Rudi Asman,  Kabag Kesra Kota Tebingtinggi Azanul Akbar Lubis, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Syuhada Ustadz Rudi Hartono, Lurah Lubukbaru Lindawati Sitorus, serta Ketua Dewan Pembina Majelis Guru Pondok Pesantren Daarul Syuhada Ustadz Aan Afriansyah.

Ketua panitia, Ustadz Nasrullah Fauzi, menyampaikan bahwa kegiatan GEMA SABDA bertujuan untuk mengembangkan bakat santri, membentuk karakter dan akhlak generasi muda, serta mempererat kebersamaan di lingkungan pesantren.

Acara diawali dengan penampilan musik qasidah, pembacaan ayat suci Alquran, sambutan para tokoh, hingga penampilan seni dan budaya dari para santri.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan sekaligus diserahkan hadiah kepada para pemenang berbagai perlombaan tingkat TK, SD, dan SMP se-Kota Tebingtinggi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul Syuhada.

Camat Padanghulu mengatakan, kegiatan seperti GEMA SABDA sangat positif dalam membentuk karakter generasi muda melalui seni budaya dan nilai-nilai keislaman.

“Melalui kegiatan ini, para santri tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga mengembangkan kreativitas, bakat, serta membangun rasa percaya diri dan kebersamaan,” ujar Camat Padanghulu.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai wadah pembinaan generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, berprestasi, dan mampu membawa peradaban Islami yang lebih baik. (mag-3/azw)

Sidang Korupsi Jalan Binjai Ditunda, Hakim Perintahkan Ahli Dihadirkan Ulang

SIDANG: Tiga terdakwa dugaan korupsi proyek jalan Kota Binjai saat menjalani sidang di PN Tipikor Medan. (Istimewa/Sumut Pos)
SIDANG: Tiga terdakwa dugaan korupsi proyek jalan Kota Binjai saat menjalani sidang di PN Tipikor Medan. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI – Sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kota Binjai kembali mengalami penundaan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan ulang ahli perhitungan kerugian negara.

Ketua majelis hakim, M. Nazir, menilai perlu adanya klarifikasi ulang terhadap perbedaan hasil penghitungan kerugian negara yang disampaikan dalam persidangan. Sidang yang sebelumnya dijadwalkan mendengarkan keterangan terdakwa akhirnya ditunda hingga agenda pemeriksaan ahli ulang.

Penasihat hukum terdakwa Ridho Indah Purnama, Ferdinand Sembiring, mengatakan bahwa keputusan hakim tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan nilai kerugian negara.

“Rabu (6/5/2026) kemarin sidang ditunda. Hakim meminta jaksa menghadirkan kembali ahli untuk memperjelas perhitungan kerugian negara,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi karena dalam persidangan terungkap adanya perbedaan signifikan antara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dengan hasil perhitungan ahli dari jaksa penyidik.

Berdasarkan audit BPK, kerugian negara dalam proyek tersebut disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar. Sementara versi ahli dari jaksa penyidik menyebutkan angka yang lebih tinggi, yakni sekitar Rp3 miliar.

Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu alasan majelis hakim meminta kejelasan ulang melalui pemeriksaan ahli pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Senin (11/5/2026).

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap fakta bahwa pihak rekanan yang juga berstatus terdakwa, Try Suharto Derajat, belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan proyek jalan yang telah dilaksanakan.

Ferdinand menyebut, berdasarkan keterangan dalam persidangan, terdapat selisih pembayaran yang belum diterima rekanan dalam jumlah yang cukup besar, bahkan disebut mencapai miliaran rupiah.

“Temuan BPK sudah ditindaklanjuti klien kami. Namun di persidangan juga terungkap adanya perbedaan keterangan terkait sisa pembayaran proyek yang belum diterima rekanan,” jelasnya.

Proyek jalan yang menjadi objek perkara ini bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2024. Kasus tersebut mencuat di tengah tahun politik, saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

Fakta persidangan juga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pengelolaan anggaran, termasuk perbedaan data terkait pembayaran proyek yang memicu sorotan dari berbagai pihak.

Pengamat anggaran dan pembangunan Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan proyek, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran daerah yang lebih luas.

Ia menyebut, kondisi tahun politik berpotensi membuat pengelolaan anggaran menjadi lebih rentan terhadap kepentingan di luar aspek teknis.

“Perlu ditelusuri secara menyeluruh, apakah ini murni persoalan administratif atau ada kebijakan lain dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai Erwin Toga Purba, belum memberikan keterangan terkait hal tersebut meski telah dimintai konfirmasi oleh awak media.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Binjai sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat Dinas PUPR Kota Binjai Ridho Indah Purnama, pejabat pelaksana teknis kegiatan SFP, serta rekanan proyek Try Suharto Derajat.

Sidang lanjutan perkara ini diperkirakan akan menjadi penentu penting dalam memperjelas besaran kerugian negara sekaligus mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Medan. (ted/ila)

Bupati Karo Minta Pusat: Percepat Bantuan Hunian Warga Terdampak Sinabung

PELUNCURAN: Bupati Karo menghadiri peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pulau Sumatera Tahun 2026.
PELUNCURAN: Bupati Karo menghadiri peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pulau Sumatera Tahun 2026.

KARO – Bupati Karo Antonius Ginting meminta perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI terhadap nasib warga yang terdampak erupsi Gunung Sinabung yang hingga kini belum sepenuhnya pulih, meski bencana tersebut telah berlangsung selama 16 tahun.

Permintaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pulau Sumatera Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman di Desa Manuk Mulia, Kecamatan Tigapanah, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan pusat acara di Kabupaten Lampung Selatan dan diikuti seluruh kepala daerah se-Sumatera, termasuk Kabupaten Karo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Antonius menegaskan bahwa warga terdampak erupsi Sinabung masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Karo berharap masyarakat korban terdampak erupsi Gunung Sinabung juga menjadi perhatian dalam program bantuan perumahan pemerintah pusat, agar mereka dapat memperoleh hunian yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan perumahan masyarakat di Kabupaten Karo. Bahkan, kementerian berencana meningkatkan alokasi bantuan rumah hingga tiga kali lipat pada tahun-tahun mendatang guna mempercepat penanganan hunian warga terdampak bencana.

Pada tahun 2026, Kabupaten Karo sendiri memperoleh alokasi 61 unit bantuan BSPS, sementara Desa Manuk Mulia mendapatkan 17 unit rumah bantuan. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Bupati Antonius juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program BSPS tersebut. Menurutnya, program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah.

“Kami sangat mendukung program ini karena sangat membantu masyarakat, terutama dalam menyediakan rumah yang layak huni,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Gelora Kurnia Putra Ginting, Anggota DPD RI Badikenita Br. Sitepu, Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Karo Hendrik Philemon Tarigan, serta sejumlah pejabat daerah dan masyarakat penerima bantuan.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan Program BSPS berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. (deo/ila)

Telkomsel Perkuat Customer First, Hadirkan Layanan Lebih Mudah, Cepat, dan Andal bagi Pelanggan

Telkomsel perkuat pendekatan Customer First melalui DobrakFest sebuah inisiatif yang menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan dalam mempercepat transformasi budaya kerja yang berfokus pada pelanggan untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan andal. Kegiatan ini berlangsung pada 7-8 Mei 2026 di Telkomsel Smart Office Jakarta.
Telkomsel perkuat pendekatan Customer First melalui DobrakFest sebuah inisiatif yang menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan dalam mempercepat transformasi budaya kerja yang berfokus pada pelanggan untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan andal. Kegiatan ini berlangsung pada 7-8 Mei 2026 di Telkomsel Smart Office Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO — Dalam momentum 31 tahun melayani Indonesia, Telkomsel memperkuat pendekatan Customer First untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan andal. Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan proses layanan, peningkatan kapabilitas digital, serta penguatan kualitas interaksi pelanggan di seluruh kanal, baik digital maupun tradisional.

Bagi Telkomsel, pendekatan Customer First berarti setiap keputusan berangkat dari kebutuhan pelanggan. Prinsip ini diterapkan secara menyeluruh, mulai dari desain layanan, perbaikan proses, hingga pemanfaatan teknologi untuk memastikan Customer Experience yang lebih sederhana, responsif, dan konsisten di setiap titik interaksi.

Senior VP Customer Experience Management Telkomsel, Metra C. Utama, menyatakan, “Telkomsel terus memperkuat fondasi layanan agar benar-benar berpusat pada pelanggan. Kami memastikan setiap inovasi dan penyempurnaan layanan dilandasi oleh pemahaman yang lebih dalam terhadap kebutuhan dan ekspektasi pelanggan yang terus berkembang.”

Sejalan dengan hal tersebut, Telkomsel juga mendorong peningkatan Customer Experience melalui pengembangan kanal digital yang lebih ringkas dan responsif, termasuk aplikasi MyTelkomsel dan asisten virtual Veronika, serta memastikan kualitas pendampingan yang andal melalui layanan tatap muka di titik layanan resmi. Upaya ini didukung oleh pemanfaatan teknologi terkini, termasuk Artificial Intelligence (AI) dan pengelolaan jaringan berbasis autonomous network, guna menghadirkan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi pelanggan.

DobrakFest: Akselerasi Budaya Kerja Berbasis Pelanggan

Sebagai bagian dari penguatan implementasi Customer First, Telkomsel menghadirkan DobrakFest, sebuah forum internal yang berlangsung pada 7–8 Mei 2026 di Telkomsel Smart Office Jakarta. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan dalam mempercepat transformasi budaya kerja yang berfokus pada pelanggan.

DobrakFest dirancang sebagai wadah kolaborasi lintas fungsi, khususnya bagi insan operasional, untuk memperdalam pemahaman terhadap kebutuhan pelanggan, mengolah insight menjadi langkah perbaikan nyata, serta mempercepat implementasi solusi di lapangan.

Melalui pendekatan ini, Telkomsel memastikan setiap inisiatif internal tidak berhenti sebagai aktivitas organisasi, tetapi menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh pelanggan, mulai dari layanan yang lebih sederhana, waktu respons yang lebih cepat, hingga pengalaman yang lebih konsisten.

VP Corporate Innovation, Sustainability and Marketing Telkomsel, Mia Melinda, menambahkan, “DobrakFest menjadi inisiatif internal untuk memperkuat fokus perusahaan terhadap customer experience. Kami ingin mendorong karyawan untuk semakin memahami kebutuhan dan pain point pelanggan, sehingga dapat menghadirkan solusi yang lebih relevan dan tepat sasaran. Lewat platform inovasi internal kami, Polaris, karyawan juga didorong untuk menghadirkan ide dan inovasi yang mampu memberikan kemudahan serta pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.”

Polaris sendiri merupakan platform inovasi internal Telkomsel yang mendorong karyawan dari berbagai fungsi dan level organisasi untuk mengeksplorasi ide, berkolaborasi dan menciptakan solusi yang berdampak. Beberapa inovasi yang lahir melalui Polaris di antaranya T-Survey, platform survei digital untuk membantu pengumpulan insight pelanggan secara lebih cepat dan efisien, serta SiteSense, solusi location intelligence berbasis data mobilitas dan analitik spasial yang membantu bisnis memahami potensi suatu area secara lebih akurat.

Ke depan, Telkomsel akan terus mengedepankan pendekatan human-centric yang dipadukan dengan pemanfaatan teknologi untuk memastikan setiap layanan tidak hanya memenuhi kebutuhan pelanggan, tetapi juga menghadirkan pengalaman terbaik di setiap momen penting mereka.