29 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 4738

Wajah Tertutup Sarung Kotak-kotak, Jenazah Mr X Hebohkan Warga

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Penduduk yang tinggal di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Kecamatan Medan Amplas, dihebohkan dengan temuan sesosok mayat pria di semak belukar, Jumat (22/11) pagi.

Informasi dihimpun, mayat laki-laki tersebut diperkirakan berumur 60 tahun. Mayat itu dalam kondisi telah membusuk.
Ciri-cirinya mengenakan celana panjang jeans warna biru dan kaos putih kebiruan. Sedangkan wajahnya ditutupi sarung kotak-kotak berwarna merah.

Penemuan mayat tersebut, spontan menjadi tontonan warga sekitar sebelum petugas kepolisian datang dan membuat police line. Warga berbondong-bondong datang untuk melihat langsung karena merasa penasaran.

“Sempat ramai warga yang datang untuk menengok. Bahkan, banyak juga pengendara yang berhenti karena penasaran melihat kerumunan,” ujar Ardi salah seorang warga di lokasi kepada wartawan.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi membenarkan ada temuan mayat pria di lokasi tersebut. Kata dia, mayat itu sudah dievakuasi dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Belum diketahui identitasnya, masih MR X. Sejauh ini belum ada tanda-tanda penganiayaan,” ujarnya singkat.(ris/ala)

Gemkara Siapkan Kekuatan Pendukung

BERSAMA: Pengurus PB GEMKARA usai melaksanakan rapat pengurus foto bersama di RM Banyuwangi Lima Puluh Kota, Senin 18 November 2019 untuk konsolidasi Gemkara mendukung dan mengawal pembangunan Batubara. IST
BERSAMA: Pengurus PB GEMKARA usai melaksanakan rapat pengurus foto bersama di RM Banyuwangi Lima Puluh Kota, Senin 18 November 2019 untuk konsolidasi Gemkara mendukung dan mengawal pembangunan Batubara. IST
BERSAMA: Pengurus PB GEMKARA usai melaksanakan rapat pengurus foto bersama di RM Banyuwangi Lima Puluh Kota, Senin 18 November 2019 untuk konsolidasi Gemkara mendukung dan mengawal pembangunan Batubara. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (PB Gemkara) menyiapkan kekuatan untuk mendukung dan mengawal pembangunan di Kabupaten Batubara.

“Saat ini Pemkab Batubara sedang menyiapkan program dan kebijakan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan dibutuhkan dukungan konkrit dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ketua Umum PB Gemkara Khairul Muslim didampingi Sekretaris Umum Syarkowi Hamid menjawab wartawan di Medan, Kamis (21/11).

Saat ini, ungkap Khairul, Gemkara sudah terkonsolidasi dengan terbentuknya pengurus di 12 kecamatan se Kabupaten Batubara. “Inilah kekuatan Gemkara untuk mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan Batubara,” ujarnya.

Dukungan Gemkara antara lain, mewujudkan terciptanya situasi kondusif bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan, mendukung keberhasilan program pembangunan antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Dukungan juga bisa dalam wujud mengkritisi namun kritikan bersifat konstruktif dan solutif. Tidak cenderung membuli yang bertendensius mengusik pribadi aparat dan bupati. “Kita mesti menjaga peradaban di Batubara. Bila ingin menyampaikan kritikan hendaknya mempertimbangkan cara penyampaiannya secara bijak. Apakah kritikan disampaikan benar-benar menyentuh substansi,” katanya.

Wartawan senior ini mengharapkan pemberitaan media (online dan offline ) mesti berpedoman pada Undang-Undang 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Disitu sudah cukup jelas bagaimana seorang wartawan membuat berita.

Ada beberapa program kerja PB Gemkara sudah disiapkan mendukung percepatan pembangunan Batubara. Diantaranya, mendirikan (Perseroan Terbatas (PT), yayasan, perusahaan media online, lembaga adat dan koperasi untuk peningkatan kesejahteraan anggota Gemkara.

“Gemkara juga memberi masukan dan pemikiran kepada bupati terkait proses seleksi jabatan OPD di Batubara yang saat ini dalam proses lelang. Selain peserta lelang yang mesti memenuhi regulasi, kompetensi, kualitas, kemampuan, Gemkara memandang perlu diberi porsi putra daerah. Gemkara memang telah mendorong dan menyiapkan sejumlah kader untuk mengikuti proses lelang jabatan Pemkab Batubara. Kita yakin ada kearifan pak Bupati dalam hal ini,” paparnya.

Gemkara juga sudah menyiapkan sejumlah usaha bisnis ril yang bermitra dengan BUMD Batubara dan swasta lainnya. Sementara terkait program kebijakan pemerintah Batubara saat ini, Gemkara tetap mendukung karena sesuai visi, misi Zahir-Oky. Hanya saja dia mohon kepada masyarakat untuk bersabar karena dalam setahun ini Bupati Zahir terus memaksimalkan terealisasinya program yang didukung TBUPP. Termasuk telah meyiapkan aparatnya (OPD) untuk mengisi jabatan yang masih lowong.

“Pada momentum hari lahir Kabupaten Batubara, mari sama-sama kita perkuat kebersamaan,persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wakil Ketua PWI Sumut itu. (rel/prn)

Bus PSMS Dilempar Batu

ist/sumut pos PECAH: Kaca depan bus PSMS pecah dilempar.
ist/sumut pos
PECAH: Kaca depan bus PSMS pecah dilempar.
PECAH: Kaca depan bus PSMS pecah dilempar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pepatih itu layak diberikan kepada PSMS. Setelah gagal promosi ke Liga 1, bus mereka juga dilempari oknum di Aek Kanopan, Kuala Hulu, Labuhanbatu Utara, Kamis (21/11) dini hari WIB.

Bus yang membawa ofisial dan perlengkapan PSMS dari Palembang tersebut dilempar oleh tiga pengendara sepeda motor. Akibatnya, kaca depan bus pecah, begitu juga lampu bagian kanan.

“Bus PSMS Medan yang membawa pemain dan ofisial dilempari saat melintas di Labura,” tulis akun resmi PSMS, @official_psmsmedan.

“Kaca bagian depan sebelah kanan bus dan kaca lampu bagian kanan mengalami kerusakan,” lanjut akun tersebut.

Belum diketahui siapa yang melakukan pelemparan tersebut. Namun, rombongan yang dipimpin Pelda Suryono tersebut telah melaporkan kejadian di Polsek Kualuh Hulu.

“Rombongan bus sudah kembali bergerak pulang menuju Medan, kasus masih ditangani polsek setempat, mohon doanya agar semua rombongan ofisial dan media yang berada dalam bus selamat sampai di Kota Medan,” tutupnya.

Menurut dugaan sementara, aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan pecinta PSMS yang mendapati kenyataan klub kesayangannya gagal menapaki asa ke Liga 1. (dek)

Statistik PSMS di Liga 2, Finishing Buruk

PSMS
PSMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu penyebab utama kegagalan PSMS menembus Liga 1 musim ini adalah lini serang. Penyelesaian akhir tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut sangat buruk.

BERDASARKAN statistik di laman Liga Indonesia, PSMS mencetak 31 gol dari 25 pertandingan musim ini. Rinciannya, 27 gol di Wilayah Barat dan 4 gol di babak delapan besar.

Jumlah gol yang dicetak Ayam Kinantan tersebut sangatlah buruk, bila dibandingkan dengan jumlah percobaan yang dilakulan. Sepanjang musim ini, PSMS melepaskan 145 tendangan, namun hanya 58 yang mengarah ke gawang dan hanya 31 menjadi gol. Artinya, persentase keberhasilan gol PSMS hanya 21,3 persen.

Statistik tersebut didukung oleh performa buruk para penyerang. Tri Handoko yang diharapkan menjadi penyelamat di putaran kedua, hanya mencetak 4 gol dari 12 kali penampilan. Sedangkan M Renggur hanya mencetak 1 gol dan 2 assist dari 9 penampilan.

Beruntung PSMS memiliki gelandang-gelandang yang haus gol. Ilham Fathoni yang sejatinya berposisi sebagai gelandang, berhasil mencetak 9 gol dari 22 pertandingan. Kemudian Eki Fauji 5 gol dari 22 laga.

Dalam beberapa kesempatan, pelatih PSMS Jafri Sastra mengakui penyelasaian akhir timnya memang buruk. “Penyelesaian akhir memang menjadi pekerjaan rumah. Ini harus dibenahi bila ingin lolos ke Liga 1,” ujar Jafri Sastra, dalam beberapa kesempatan.

Jafri Sastra juga sudah berkali-kali merubah strategi agar lini depan bisa subur. Tri Handoko dan M Renggur sudah pernah diturunkan bersamaan, tapi masih gagal juga. Bahkan, pernah keduanya ditarik dan PSMS bermain tanpa seorang striker.

Sedangkan Manajer PSMS Mulyadi Simatupang membenarkan penyelesaian akhir memang menjadi kendala timnya. Kesulitan mendatangkan striker berkualitas menjadi alasan.

“Pada putaran pertama, kita mendatangkan striker naturalisasi, tapi gagal. Pada putaran kedua, kita mendatangkan dua penyerang baru, tapi belum sesuai harapan,” ucapnya.

Mulyadi menambahkan, persiapan yang singkat memang menjadi kesulitan PSMS untuk mengontrak penyerang berkualitas. Pasalnya, pemain berkulitas sudah terlebih dulu dikontrak oleh tim lain.

“Itu merupakan pelajaran kita untuk menghadapi musim depan. Musim 2020, kita harus melakukan persiapan matang. Mencari pemain berkualitas secepatnya, agar tidak didahului oleh tim lain,” sebutnya.

Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut ini yakin akan bisa mendatangkan pemain berkualitas, khususnya anak Medan. Sebab, pengelolaan PSMS sekarang sudah membaik.

“Kendala yang kita hadapi untuk mendatangkan pemain berkualitas adalah ketakutan mereka tidak dibayar gajinya. Mudah-mudahan melihat pembayaran gaji musim ini yang lancar, citra PSMS bisa membaik dan pemain berkualitas mau bergabung,” paparnya.

Musim depan, manajemen PSMS juga berencana menaikkan gaji pemain. “Musim depan, gaji pemain akan lebih tinggi dari musim ini. Ini dilakukan agar pemain semakin termotivasi untuk meraih prestasi,” tegasnya. (dek)

2 Warga Jabar Sembunyikan 58 Kg Ganja di Body Mobil

DIAPIT: Kedua tersangka diapit beberapa orang petugas Satresnarkoba Polres Langkat. ILYAS EFENDY/ SUMUT POS
DIAPIT: Kedua tersangka diapit beberapa orang petugas Satresnarkoba Polres Langkat. 
ILYAS EFENDY/ SUMUT POS
DIAPIT: Kedua tersangka diapit beberapa orang petugas Satresnarkoba Polres Langkat. ILYAS EFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satresnarkoba Polres Langkat meringkus dua orang warga Jawa Barat karena menyelundupkan ganja seberat 58 kg. Kedua tersangka menyembunyikan ganja tersebut di dalam body mobil, Kamis (21/11).

Kedua tersangka masing-masing, Asep Kurnia (30) warga Dusun Panggilingan, Desa Pasir Wangi, Kecamatan Pasir Wangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan Cep Dudi Yuliadi (43) warga Lingkungan Bojong, RT 6 RW 2, Kelurahan Situ Batuk, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat

“Kedua kurir ini ditangkap saat membawa ganja dengan menumpangi Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi D 1303 AAM,” ujar Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

Kata Adi, mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Maut, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa ada mobil pribadi membawa narkotika jenis ganja dari Aceh,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh tersebut dilakukan penyelidikan. Hasilnya, tepat pukul 06.00 WIB, target melintas di Ibu Kota Kabupaten Langkat.

Sempat terjadi kejar-kejaran lantaran target ogah menghentikan laju kendaraannya. Bahkan, kedua kurir itu juga mencoba kabur.

Setelah berhasil dihentikan, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil. Hasilnya, barang bukti 58 bal disimpan keduanya di lokasi terpisah di dalam mobil.

“Di dalam kap mesin, pintu samping kiri dan kanan serta belakang. Kemudian di bawah ban serap serta di dalam body mobil. Setelah dihitung, jumlah 58 bungkus,” urai mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai itu.

Kepada polisi, keduanya mengaku disuruh oleh seorang pria berinisial B warga Aceh Besar. Oleh B, ganja tersebut akan diboyong ke Bandung dengan upah Rp15 juta.

“Upah dibayar setelah sampai di Bandung,” tutupnya. (yas/ala)

12 Unit Rumah Hangus Terbakar di Dairi, 77 Orang Kehilangan Tempat Tinggal

PUING: Beberapa warga yang rumahnya terbakar mengais puing-puing sisa kebakaran. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PUING: Beberapa warga yang rumahnya terbakar mengais puing-puing sisa kebakaran. 
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
PUING: Beberapa warga yang rumahnya terbakar mengais puing-puing sisa kebakaran. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 12 unit rumah di Desa Lau Njuhar 1, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi hangus terbakar, Kamis 21/11). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Namun sebanyak 17 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal dan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Bahagia Ginting membenarkan musibah itu.

“Tidak ada korban jiwa, namun barang- warga tidak banyak yang bisa diselamatkan. Dugaan sumber api dari korsleting listrik,” tutur Bahagia Ginting.

Api dipadamkan masyarakat setempat. Saat ini, masih dilakukan koordinasi dengan pihak kepala desa agar dapat mengambil langkah segera mungkin.

Camat Tanah Pinem, Asmadi Karo-Karo mengatakan, pemerintah sudah mendirikan tenda dan dapur umum. Selain itu, juga sudah diserahkan bantuan sembako berupa mie instan, beras dan air mineral.

“Akibat bencana itu, sebanyak 77 jiwa dengan 17 KK kehilangan tempat tinggal,” jelas Asmadi.

Rumah yang terbakar di antaranya milik keluarga Lestari, Herman, Yusuf, Pandi, Fairel dan lainnya.

Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh mengatakan, kerugian disebabkan bencana kebakaran itu diperkirakan Rp600 juta. Lokasi sudah dipasang garis polisi, serta sudah berkoordinasi dengan laboratorium forensik.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Labfor, untuk melakukan penyelidikan sumber api,” ucapnya.

Terpisah, satu unit juga rumah terbakar di Desa Palding Jaya Sumbul, Kecamatan Tigalingga, Dairi, Rabu (20/11) malam.

“Ya benar. Tapi tidak ada korban jiwa,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Dairi, Lipinus Sembiring.(rud/ala)

Diduga Dipicu Tapal Batas Perladangan, Warga Dairi Tewas Dibantai Sepupu

TEWAS: Lipher Bakara tewas dibantai sepupunya sendiri, Salmon Bakara, Kamis (21/11). Kuat dugaan, perkelahian dipicu batas tanah perladangan warisan kedua orangtua mereka.
TEWAS: Lipher Bakara tewas dibantai sepupunya sendiri, Salmon Bakara, Kamis (21/11). Kuat dugaan, perkelahian dipicu batas tanah perladangan warisan kedua orangtua mereka.
TEWAS: Lipher Bakara tewas dibantai sepupunya sendiri, Salmon Bakara, Kamis (21/11). Kuat dugaan, perkelahian dipicu batas tanah perladangan warisan kedua orangtua mereka.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Diduga akibat perselisihan tapal batas tanah (perladangan), Lipher Bakara (59) terlibat pertengkaran berujung duel dengan Salmon Bakara (45). Akibatnya, Lipher yang masih sepupu Salmon tewas dengan luka di perut dan kepala. Duel maut itu terjadi di perladangan milik korban, Kamis (21/11) sekira pukul 11.00 WIB.

“BENAR (telah terjadi pembunuhan). Korban dan pelaku merupakan penduduk Dusun Juma Ramba, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi,” ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donni Saleh, Kamis (21/11).

“Ayah Lipher dengan ayah Salmon merupakan abang-adik,” sambung Donni.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya masing-masing, Rismauli boru Munthe (42), Mesra boru Siburian (40) serta Rellus Bakara (50).

“Kepada penyidik, Rismauli dan Mesra mengaku siang itu sedang mencangkul di areal persawahan milik mereka,” tutur Donni.

Tiba-tiba, keduanya melihat korban dan pelaku berkelahi. Kemudian, kedua saksi memanggail Rellus Bakara yang sedang berada di sebuah pondok.

“Selanjutnya, Rellus pergi melihat ke tempat kejadian perkara (TKP) yang berjarak sekitar 500 meter dari pondok,” sebut Donni.

Namun sayang, Rellus menemukan Lipher sudah tergeletak tak bernyawa. Korban menderita luka di bagian perut dan kepala.

“Sedangkan pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi. Temuan mayat itu langsung mereka informasikan ke warga kampung serta ke Polsek Sumbul,” beber Donni.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sidikalang. Begitu juga sejumlah barangbukti telah diamankan.

“Sementara pelaku masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri,” sebutnya.(rud/ala)

Siap Mendongkrak Kunjungan Wisatawan, 4 Event di Sumut Masuk Calender WI 2020

EVENT: Para penari memeriahkan pembukaan Ya'ahowu Nias Festival 2019 yang digelar 16-20 November 2019 lalu. Kegiatan ini masuk Calender of Event Wonderful Indonesia 2020.
EVENT: Para penari memeriahkan pembukaan Ya'ahowu Nias Festival 2019 yang digelar 16-20 November 2019 lalu. Kegiatan ini masuk Calender of Event Wonderful Indonesia 2020.
EVENT: Para penari memeriahkan pembukaan Ya’ahowu Nias Festival 2019 yang digelar 16-20 November 2019 lalu. Kegiatan ini masuk Calender of Event Wonderful Indonesia 2020.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat event pariwisata di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam Calender of Events Wonderful Indonesia tahun 2020, milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jumlah event ini bertambah dari tahun 2019 ini, yang hanya tiga event saja.

Keempat event tersebut yakni Ya’ahowu Nias Festival di Nias, Karnaval Pesona Danau Toba-Kabupaten Toba Samosir, Samosir Music Internasional (SMI) di Kabupaten Samosir, dan Gelar Melayu Serumpun (Gemas) di Kota Medan.

“Calender Of Event di Sumut masuk Wonderful Indonesia Tahun 2019 ada 3 event, tahun 2020 ada 4 event. Di Danau Toba ada 2 event,” kata Direkur Utama (Dirut) Badan Otoritas Pariwisata Danau Toba (BOPDT), Arie Prasetyo kepada Sumut Pos, Kamis (21/11).

Arie menjelaskan keempat event ini, memiliki standar event tingkat nasional maupun internasional, dengan dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Keempat event ini dinilai mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara di Danau Toba, Nias, dan Medan.

“SMI memiliki konsep acara yang bagus. Tidak sekedar menampilkan pertunjukan musik, namun, mampu mengkolaborasikan musik etnis yang diaransemen dengan musik modern, serta dinyanyikan oleh musisi-musisi internasional. Ini dapat menarik wisatawan,” katanya.

Khusus penggelaran musik tahunan SMI, menurut Arie, menarik minat dari banyak wisman untuk berkunjung ke Kabupaten Samosir khusus untuk menonton sembari liburan. Jadi tidak sekedar berwisata, tetapi pertunjukan musik yang dinanti-nanti setiap tahun oleh para turis.

“Banyak wisatawan Australia datang cuma untuk menyesuaikan jadwal SMI. Mereka ingin melihat event itu,” kata Arie.

Tidak kalah dengan SMI, Karnal Pesona Danau Toba di Tobasa juga menjadi sorotan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2020. “Karnaval Pesona Danau Toba cukup bagus. Karnaval ini digelar Kabupaten Toba Samosir setiap tahun sejak 2016. Tahun depan dilakukan dengan dukungan dari pemerintah pusat,” tandasnya. (gus)

Gubsu Setujui UMK 2020 Untuk 22 Kabupaten/Kota, Medan Tertinggi, Madina Terendah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menetapkan dan menyetujui Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 pada daerah di Sumut. UMK itu akan berlaku per 1 Januari 2020. Dari 22 usulan UMK 2020 yang telah disetujui Gubsu itu, upah di Kota Medan yang tertinggi sebesar Rp3,222 juta, dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terendah senilai Rp2,480 juta.

KEPALA Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengatakan, UMK 2020 di 22 kabupaten kota/itu naik 8,51 persen dari UMK 2019. Kenaikan 8,51 persen itu berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusatn

“Pak gubernur sudah menetapkan UMK 2020 untuk 22 kabupaten/kota,” kata Harianto Butarbutar menjawab wartawan, Kamis (21/11).

Harianto mengatakan, akan ada lagi usulan UMK yang akan ditetapkan gubernur selain 22 kabupaten/kota tersebut. “Yang lainnya lagi diproses penandatanganan,” sebutnya.

Sebelum ditetapkan gubernur, lanjutnya, UMK 2020 di 22 kabupaten/kota itu sudah melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi Sumut. Penetapan UMK itu juga memedomani ketentuan yang ada, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kemudian Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.

Namun begitupun, kabupaten/kota tidak wajib menyampaikan usulan UMK asalkan mampu membayar UMK di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) senilai Rp2.499 juta. Adapun UMK Medan menjadi yang tertinggi dibanding daerah lain, yakni Rp3,222 juta, disusul Deliserdang Rp3,188 juta, Karo Rp3,070 juta, Labuhanbatu Selatan Rp2,930 juta, dan Tapanuli Selatan Rp2,903 juta (selengkapnya lihat grafis).

Buruh Minta UMK Dinaikkan 15 Persen

Menyikapi ditetapkannya kenaikan UMK Medan tahun 2020 sebesar 8,51 persen dari tahun sebelumnya, seratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Medan melakukan aksi penolakan. Mereka menyambangi Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (21/11). Mereka menilai, kenaikan upah buruh masih tidak pantas dibandingkan dengan biaya hidup yang semakin hari semakin tinggi.

Mereka menilai, UMK Medan 2020 sebesar 3,2 juta belum dapat melepaskan para buruh dari garis kemiskinan dan perbudakan upah murah. “Pak Wali Kota, kami datang ke sini untuk menyuarakan hak-hak kami yang diambil oleh para pengusaha dan pemerintah.

Kami juga ingin menuntut hak kami untuk hidup sejahtera. Bukan hanya para pengusaha itu, kami juga warga Medan yang harus disejahterakan kehidupannya,” kata Ketua FSPMI Kota Medan, Toni Rickson Silalahi saat berorasi di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis (21/11).

Disebutkan Toni, pihaknya meminta agar pemerintah segera mencabut kebijakan upah ‘murah’ yang tertuang dalam PP 78/2015 tentang pengupahan. “Kami minta agar Pemerintah Kota Medan menaikkan UMK 2020 sebesar 15 persen, bukan 8,51 persen.

Kalau BPJS naik 100 persen, lantas kenapa upah cuma naik 8,51 persen? Jelas kami juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang jelas sangat mencekik leher,” tegas Toni dari atas mobil pikap yang dibawa rombongan FSPMI Medan.

Selain itu, kata Toni, pihaknya juga meminta agar pemerintah mau menghapus sistem-sistem kerja perbudakan seperti outsourching, kontrak, harian lepas, borongan dan permagangan di perusahaan-perusahaan di Kota Medan.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar dilakukannya penguatan penegakan hukum perburuhan di Kota Medan dengan menambah anggaran, kuantitas dan kualitas SDM pegawai pengawas Ketenagakerjaan UPT-I Medan. “Kami minta, tolong segera selesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan di Kota Medan dan pekerjakan kembali teman-teman kami di PUK SPAI FSPMI yang di PHK secara ilegal. Kami minta Wali Kota jangan tidur, lihat kami disini, perjuangkan tuntutan kami,” cecarnya.

UMK Kota Medan Lampaui KHL

Menyahuti aspirasi buruh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, menyatakan UMK Medan tahun 2020 sudah melampaui kebutuhan hidup layak (KHL). Sesuai ketentuan, ungkap Hannalore, pihaknya sudah melakukan survey berdasarkan 60 item KHL.

Dari situ diperoleh angka upah layak sebesar Rp2,7 juta lebih. Dengan demikian usulan kenaikan UMK, Rp3,22juta, untuk ditetapkan Gubernur Sumatera Utara sudah melampaui KHL. “Jadi kita sudah melakukan survey sesuai 60 item KHL,” terangnya kepada Ketua FSPMI Kota Medan, Tony Rickson Silalahi di kantor Wali Kota Medan, Kamis (21/11).

Penjelasan Hannalore ini merespon tuntutan Rickson dan seratusan buruh lainnya yang meminta kenaikan UMK sebesar 15 persen. Bukan 8,51 persen sebagaimana ditentukan berdasarkan PP No. 78/2015.

Angka kenaikan 15 persen, jelas Rickson, berdasarkan perhitungan KHL yang menggunakan survey dengan 87 item. Bukan 60 item. Survey KHL dengan 87 item sesuai dengan kesepakatan tripartit di tingkat nasional. Dengan asumsi itu seharusnya kenaikan UMK di Medan pada 2020 seharusnya Rp3,3juta lebih dari tahun sebelumnya Rp2,9 juta.

Selain melakukan aksi di Balai Kota Medan, para buruh juga menyampaikan aspirasnya kepada wakil rakyat di DPRD Medan. Di gedung dewan yang berada tepat di depan Balai Kota Medan, perwakilan buruh langsung diterima anggota dewan.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menjadi satu-satunya wakil rakyat yang menemui perwakilan FSPMI Kota Medan. Dedy menjelaskan, untuk tuntutan-tuntutan tersebut akan diterukan hingga ke DPR RI. “Sebab kalau sudah soal iuran BPJS, itukan ranahnya ke pemerintah pusat, maka kita akan meneruskan. Soal UMK juga akan kita teruskan ke Pemko dan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sedangkan untuk beberapa perusahaan yang dilaporkan mereka telah melakukan kejahatan ketenagakerjaan dengan melakukan tindakan berupa pemberangsutan serikat, membayar upah lebih rendah dari ketentuan, penempatan pekerja/buruh kontrak/PKWT tidak sesuai ketentuan dan lain-lain untuk ditindaklanjuti juga ditanggapi Dedy.

“Perusahaan-perusahaan itu nantinya bisa kita panggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), tapi tentunya setelah nanti terbentuk AKD karena saat ini komisi belum terbentuk. Setelah nantinya komisi terbentuk, kita akan panggil perusahaan-perusahaan itu,” tandasnya.

Usai mendapatkan respon dari DPRD Medan, para pendemo berusaha kembali mendapatkan respon dari Pemko Medan. Namun hingga shalat Dzuhur selesai, tidak ada satupun pihak Pemko Medan yang bersedia menemui mereka hingga akhirnya FSPMI memilih untuk membubarkan diri. (prn/map)

Kasus Suap Eks Bupati Labuhanbatu, Uang Suap Beli Rumah & Lahan Sawit di Siak

Suap-Ilustrasi
Suap-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Umar Ritonga, tersangka perantara suap mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, ternyata telah menghabiskan uang suap Rp500 juta, yang ia bawa kabur saat melarikan diri dari operasi tangkap tangan pada Selasa (17/7) lalu.

“Sebagian di antaranya digunakan untuk membeli 1 unit rumah di atas 1 hektar lahan sawit di Kabupaten Siak. Tanah dan bangunan ini telah disita KPK dan masuk dalam berkas perkara UMR,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/11).

Diketahui, uang Rp 500 juta tersebut merupakan uang suap yang akan ia serahkan ke Pangonal dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Atas perbuatannya, Umar akan segera disidang di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Medan. “Penyidikan untuk Umar sudah selesai. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (Tahap 2). Umar dibawa hari ini (kemarin, Red) ke Medan untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan,” kata Febri dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, Umar akan ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta selama menunggu mulainya proses persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Umar melarikan diri dari kejaran KPK saat OTT berlangsung. Umar pun membawa kabur uang suap senilai Rp 500 juta tersebut. Ketika Umar ditangkap pada Kamis (25/7/2019), uang tersebut pun tak ditemukan. “Tanah dan bangunan ini telah disita KPK dan masuk dalam berkas perkara UMR,” ujar Febri.

Dalam kasus ini, Pangonal Harahap sendiri telah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Selain itu, Pangonal juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 42,28 miliar dan 218.000 dollar Singapura. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam sebulan dan harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan hukuman penjara selama setahun.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Pangonal selama 3 tahun setelah dirinya selesai menjalani masa pidana pokoknya.

Putusan tersebut disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Erwan Efendi pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/4/2019).

Pangonal dianggap terbukti menerima suap Rp 42,28 miliar dan 218.000 dollar Singapura dari Effendy. Pemberian uang berlangsung dari 2016 sampai 2018, diberikan melalui sejumlah perantara. Salah satunya Umar Ritonga. Suap tersebut bertujuan agar Pangonal memberikan paket pekerjaan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 di Kabupaten Labuhanbatu kepada Effendy. (dit/kps)