28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4766

Diculik dan Dianiaya 7 OTK, Wanita Pedagang Parfum Sekarat

LEBAM: Nurul Esa Bella menderita luka lebamdi wajahnya karena dianiaya dan disekap 7 OTK. AGUSMAN/SUMUT POS
LEBAM: Nurul Esa Bella menderita luka lebamdi wajahnya karena dianiaya dan disekap 7 OTK.
AGUSMAN/SUMUT POS
LEBAM: Nurul Esa Bella menderita luka lebamdi wajahnya karena dianiaya dan disekap 7 OTK. AGUSMAN/SUMUT POS

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Nasib Nurul Esa Bella (30) ternyata tak sewangi minyak yang dijualnya keliling. Warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa ini dianiaya 7 orang tak dikenal (OTK). Ia ditemukan sekarat di Barus Jahe, Tanah Karo, Sabtu (9/11) lalu.

PERISTIWA naas yang dialami anak sulung dari 5 bersaudara ini pun terungkap dari ayahnya, M Harudy (50), Selasa (12/11). Harudy mengaku, kabar penculikan putrinya itu diketahui dari personel Polsek Barus Jahe.

Mendapat kabar tentang anaknya yang sekarat akibat dianiaya, Harudy langsung berangkat. Setelah melihat kondisi anaknya yang masih berlumuran darah karena luka dibagian wajah, polisi bersama Harudy langsung dibawa ke RS Brimob Poldasu Medan untuk mendapat perawatan intensif.

“Karena kulihat anakku berlumur darah, ada luka robek dibagian wajahnya dan matanya lebam makanya terus kubawa ke RS Brimob Medan,” kata M Harudy.

Menurut M Harudy, kejadian sadis dan tak berprikemanusiaan itu dilakukan oleh 7 orang tak dikenal sejak dari Medan hingga ke Kabupaten Karo.

“Kalau cerita dari anakku, mungkin mau dibunuh mereka anakku. Soalnya mata anakku ditutup lakban dan tangannya diikat,” kata Harudy.

Kepada Harudy, anaknya mengaku peristiwa itu berawal dari utang 10 botol parfum kepada seorang pelanggan. Satu botol dihargai Rp50 ribu.

Sebab, beberapa kali ditagih selalu menghindar dan kerap bersitegang.

“Kalau cerita anakku, mungkin saja awalnya gara-gara 10 botol minyak wangi yang diutang. Karena mereka selalu bersitegang kalau ditagih,” terang Harudy.

Tak terima dengan perlakuan 7 OTK itu, Harudy melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Bapak beranak 5 ini pun berharap agar pihak polisi segera mengungkap kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap putrinya.

“Saat ini kondisi anakku masih labil akibat kejadian itu. Kami keluarga berharap polisi bisa mengungkap kasus ini,” harapnya. (btr/ala)

Bandar Sabu Sei Jawi-jawi Diringkus

Sri Munawan
Sri Munawan

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Sri Munawan (39) ditangkap polisi di belakang rumahnya di Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan, Senin (11/11) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya, Selasa (12/11) mengatakan, pria itu ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi yang layak dipercaya, ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,” sebut Putu Yudha.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Saat akan diamankan, tersangka sedang duduk-duduk di bawah pepohonan kelapa di belakang rumahnya,” imbuh Putu Yudha.

Melihat kedatangan petugas, Munawan langsung menjatuhkan bungkusan plastik warna hitam dari tangan kirinya.

“Setelah dibuka, di dalam bungkusan plastik hitam ditemukan dompet kecil warna merah berisi 1 paket sabu seberat 1,75 gram (bruto), HP merk Samsung, uang tunai Rp111.000, 1 pack plastik klip kosong, sendok sekop pipet plastik dan timbangan digital,” bebernya.

Setelah diinterogasi, Munawan mengaku bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya. Selanjutnya, petugas langsung memboyong pria itu ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani penyidikan.(bbs/ala)

Massa Forak Minta KPK Tangkap Kajari Deliserdang, Jaksa Emosi dan Nyaris Ricuh dengan Pendemo

NYARIS RICUH: Massa Forak nyaris ricuh dengan jaksa ketika meminta Kajari Deliserdang ditangkap KPK.
NYARIS RICUH: Massa Forak nyaris ricuh dengan jaksa ketika meminta Kajari Deliserdang ditangkap KPK.
NYARIS RICUH: Massa Forak nyaris ricuh dengan jaksa ketika meminta Kajari Deliserdang ditangkap KPK.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Forum Anti Korupsi (Forak) berunjukrasa untuk yang ke-17 kalinya, Selasa (12/11). Massa mendatangi Kantor Kejari, Bupati dan Dinas Dukcapil Deliserdang. Aksi unjukrasa massa di depan gerbang kantor Kejari Deliserdang, nyaris ricuh.

Massa dan pegawai Kejari sempat bersitegang lantaran kalimat-kalimat yang disampaikan berhubungan dengan instansi lain yakni Komisi Pemberantasan Korupsi. Massa Forak mengatakan, bahwa mereka melakukan aksi itu karena merasa tak digubris pihak Kejari.

Mereka berulangkali meneriakkan agar KPK memeriksa dan menangkap Kajari Deliserdang, Harli Siregar. Kalimat itu pun terus-menerus diucapkan sembari bersorak. Mendengar hal itu beberapa pegawai Kejaksaan pun langsung mendekati massa.

“Maksud kalian apa seperti itu? Emangnya salah apa rupanya Kajari makanya kalian bilang seperti itu. Salah apa? salah apa?” ucap beberapa pegawai Kejari Deliserdang serentak.

Mengetahui kawannya ada yang tersudut, kemudian massa yang lain pun ikut mendekat. Saat itu, Rahman Hutabarat yang menjadi salah satu kordinator aksi balik keras menampik ucapan pegawai Kejaksaan.

“Ya, kenapa rupanya kalau kami bilang seperti itu? Sudah sering kali demo ke sini tapi apapun hasilnya tidak ada. Kami minta supaya kami ditemui sama Kajari,” kata Rahman.

Beberapa petugas intel kepolisian yang hadir memantau jalannya aksi, ikut memberikan arahan. Namun, mengetahui situasi agak memanas, Kasi Pidum Kejari Deliserdang Oloan Pasaribu pun ikut menengahi.

“Tenang-tenang, kan bisa disampaikan dengan baik-baik,” katanya.

Karena ada tanda-tanda untuk ma suk setelah kejadian itu, koordinator aksi lainnya, Muhari pun ikut menenangkan massanya.

“Tenang-tenang kita aksi damai hari ini,” katanya.

Awalnya aksi berlangsung tertib, setelah mengetahui bahwa pihak Kejari Deliserdang sedang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan mengundang banyak instansi termasuk wartawan, massa pun sempat berdiam diri.

Sebagian diantara mereka ada yang duduk bersila menunggu selesainya kegiatan yang dilaksanakan. Namun, setelah mengetahui kegiatan pemusnahan barang bukti sudah selesai, mereka pun kembali melakukan orasi.

Massa pun sempat menyampaikan tuntutan secara bergantian. Berbagai hal yang mereka singgung mulai dari persoalan dugaan korupsi pasar hingga persoalan dugaan korupsi perizinan untuk pembangunan tower di Kabupaten Deliserdang.

Puluhan massa tampak begitu semangat saat itu melakukan aksi. Meski banyak yang sudah berusia diatas 50 tahun namun mereka tetap semangat melakukannya.

Di antara massa, banyak yang mengaku sebagai warga yang menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) atas proyek pembangunan lanjutan jalan tol Tanjungmorawa-Tebingtinggi.

Meski sudah mengadukan apa yang dialami ke Satgas Saber Pungli Kemenpolhukam, namun karena sudah merasa dipungli atas pembayaran ganti rugi, mereka pun meminta agar Kejari Deliserdang juga memberikan perhatiannya.

Perwakilan massa sempat diterima langsung pihak Kejaksaan. Kasi Pidsus, Afrizal Chair menemui massa untuk berdialog. Namun saat itu, mereka menolak dan meminta untuk dipertemukan dengan Kajari Harli Siregar.

Karena Kajari sedang kedatangan tamu dan tidak ada kepastian pukul berapa Harli bisa menemui mereka, selanjutnya mereka pun keluar dari dalam gedung.

“Hari Selasa depan kami akan turun lagi ke sini lakukan aksi. Kami kecewa ternyata Kajari lebih mementingkan tamunya dari pada masyarakatnya,” ucap Rahman Hutabarat.

Selanjutnya, massa menggelar aksi di depan Kantor Bupati Deliserdang. Lagi-lagi mereka melakukan orasi dan meminta KPK menangkap Bupati Ashari Tambunan.

Puas berorasi di depan kantor bupati, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deliserdang. Di sana, massa Forak meminta agar Disdukcapil melayani masyarakat dengan baik dan jangan terulang lagi soal kasus Arjuna Sinambela yang sulit memiliki KK dan KTP, hingga akhirnya meninggal dunia.(bbs/ala)

Bawa 27 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Divonis Mati

VONIS MATI: Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Joni Iskandar, terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram dan 13.500 butir pil ekstasi. BAGUS/SUMUT POS
VONIS MATI: Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Joni Iskandar, terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram dan 13.500 butir pil ekstasi.
BAGUS/SUMUT POS
VONIS MATI: Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Joni Iskandar, terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram dan 13.500 butir pil ekstasi. BAGUS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap Joni Iskandar, terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram dan 13.500 butir pil ekstasi. Amar putusan mati itu, dibacakan oleh majelis hakim diketuai oleh Hendra Utama Sotardodo di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/11) sore.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ucap majelis hakim di hadapan terdakwa.

Terdakwa merupakan warga Dusun IX, Gang Bantan, No.99, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu, berperan sebagai perantara jual beli barang haram tersebut dengan jumlah besar.

Majelis hakim mengungkapkan, terdakwa Joni Iskandar terbukti menjadi kurir sabu dan ekstasi. Barang haram itu hendak diantar dari Sialang Buah, Desa Matapao, Kabupaten Serdangbedagai ke Medan pada Februari 2019.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 114 (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap jaksa.

Menyikapi putusan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan banding. Sebab, vonis tersebut sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Selama bersidang, tampak terdakwa tetap terlihat tenang dan santai mendengarkan hakim membacakan berkas vonis. Raut wajahnya juga tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa dijelaskan, Kasus Joni Iskandar bermula pada Rabu (20/2/2019). Saat itu, terdakwa dihubungi oleh Ayaradi (DPO) dan disuruh menjemput narkotika keesokan harinya pukul 05.00 WIB di Sialang Buah, Desa Matapao, Kecamatan Sei Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai.

Terdakwa kemudian meminta Ayaradi mengirimkan uang sebesar Rp5 juta sebagai uang jalan untuk berangkat menjemput barang haram itu.

Namun, keesokan harinya terdakwa tidak jadi berangkat. Sebab, Ayaradi tidak ada kabar.

Sekira pukul 15.30 WIB, terdakwa kembali dihubungi. Ayaradi menyuruh terdakwa agar siap-siap pada Jumat (22/9) subuh untuk menjemput barang narkotika tersebut di Sialang Buah.

Setelah sepakat dengan upah Rp50 juta, keesokan harinya terdakwa diberi nomor handphone oleh Ayaradi. Tujuannya aagar terdakwa nantinya menghubungi Bah Utuh (DPO) dan bertemu di Simpang Sialang Buah.

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan Bah Utuh dan kemudian memindahkan dua goni narkoba ke dalam mobil yang dikendarainya.

Kemudian terdakwa pun melanjutkan perjalanan menuju Medan. Namun saat melintas di Simpang Tiga Matapao, Kecamatan Sei Mengkudu, Serdangbedagai tiba-tiba mobil yang terdakwa kendarai dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

Saat diperiksa, dari goni yang berada di dalam mobil tersebut ditemukan 15 bungkus sabu. Di goni lainnya juga ditemukan 7 bungkus sabu, berat sabu berkisar 27kg lebih.

Selain itu, ada juga tiga bungkus kemasan aluminium foil, berisi 13.500 butir pil ekstasi.(gus/ala)

Prajurit Kodam I/BB Diduga Meninggal Tidak Wajar, Serda Iman Tewas Bela Diri

Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) membentuk tim investigasi menyelidiki kematian prajurit Kompi B Yonif 122 TS, Serda Iman Berkat Gea saat latihan bela diri di markas satuannya, Senin (4/11) lalu.
Pasalnya, prajurit TNI tersebut diduga mengalami kekerasan.

KAPENDAM I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, sehari setelah kejadian, Selasa (5/11), tim sudah dibentuk dan saat ini masih bekerja. Apabila nanti ada menemukan kelalaian atau kesalahan prosedur, maka akan dilakukan proses hukum.

“Saat ini tim sedang bekerja tentang bagaimana mekanisme hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia. Apabila ditemukan adanya indikasi kesalahan prosedur atau kelalaian dalam penyelenggaraan latihan, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum di lingkungan TNI,” ungkap Djunaidhi dalam keterangan pers di Markas Kodam I/BB, Selasa (12/11).

Dijelaskan dia, tim yang dibentuk berjumlah lima orang. Sampai saat ini, tim belum menemukan sifatnya indikasi kejanggalan kematian.

“Awalnya pada tanggal 4 November 2019, prajurit Kompi B Yonif 122 termasuk Serda Iman Berkat Gea sedang latihan bela diri. Saat latihan untuk kemampuan prajurit, Serda Iman terkena tendangan di bagian dada kiri oleh sparing patner-nya dalam beladiri tarung derajat. Sempat bangun dan bangkit, akan tetapi jatuh kembali lalu pingsan,” terangnya.

Ia melanjutkan, tim kesehatan dari satuan setempat yang melihat itu langsung berupaya menolongnya dan melakukan tindakan medis. Selanjutnya, membawa ke klinik terdekat di Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dalam kondisi masih pingsan.

“Setelah mendapatkan perawatan medis oleh klinik, sekitar pukul 18.00 WIB ternyata nyawa yang bersangkutan tidak tertolong dan meninggal dunia,” jelas Djunaidhi.

Diutarakannya, dalam kasus ini pihak Kodam I/BB telah mengambil langkah yang sifatnya internal dan eksternal. Untuk eksternal, langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum.

Dari koordinasi yang dilakukan, pihak keluarga meminta untuk dimakamkan di kampung halamannya, Kepulauan Nias.

“Karena harus mengevakuasi jenazah dan percepatan waktu, maka diputuskan melalui jalur udara. Sebab, tidak mungkin melalui jalur darat karena lokasi kampung halaman keluarga jenazah harus menyeberangi lautan,” papar Djunaidhi.

“Oleh karenanya, tim medis kita melakukan pengawetan jenazah dengan memasukkan zat pengawet atau formalin melalui bagian lehernya,” sambungnya.

Untuk tindakan internal, sambung dia, memprioritaskan dengan membantu proses pengurusan jenazah sampai ke pemakaman. Demikian juga, terkait hak-hak keluarga yang bersangkutan.

“Itu lah selanjutnya membentuk tim investigasi untuk keperluan klarifikasi guna meng ungkap kejadian maupun latar belakang yang sebenarnya. Saat ini, tim sedang bekerja tentang bagaimana mekanisme hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia,” sebutnya.

“Apabila ditemukan adanya indikasi kesalahan prosedur atau kelalaian, maka ini sudah menjadi komitmen kami. Tidak ada prajurit yang kebal hukum,” tegasnya.

Komandan Polisi Militer Kodam I/BB Kolonel CPM Sudarma Setiawan menyebutkan, pihaknya telah mengambil tindakan penyidikan dalam kasus ini.

“Hari Senin (11/11) saya ditugaskan untuk mengusut kasus ini. Kita sudah mengambil langkah lidik dan sidik, ini baru kita mulai. Kalau ditemukan kelalaian akan kita proses,” ungkapnya.

Lanjut Sudarma, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan tim bekerja. “Kita tidak dibatasi waktu bekerja,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kesdam I/BB Kolonel CKM dr Sutan Bangun menyebutkan, luka yang ada di leher korban merupakan bekas suntikan formalin.

“Di lehernya itu akibat pemberian formalin karena jenazah itu harus diawetkan dan juga persyaratan untuk penerbangan. Jadi mayat itu harus diawetkan, maka diputuskan memberikan formalin,” bebernya.

Menurut Sutan, cara penyuntikan formalin itu dengan banyak cara, bisa di perut hingga kaki. Tapi, yang paling efektif itu dari pembuluh darah yang ada di leher.

“Luka bekas suntikan di leher Serda Iman diperkirakan panjangnya 2 centimeter,” cetusnya.

Sutan menduga, Serda Iman meninggal karena tertendang di dada kiri. Hal itu berdasarkan hasil analisis sementara ini.

“Kalau dari analisis kita ya itu, tapi kalau keputusannya harus mengambil beberapa fakta baik dari kejadiannya maupun kondisi pasiennya. Namun, kalau dilihat dari medis itu karena trauma tumpul dari dada kiri,” jelas Sutan.

“Sedangkan, luka di bagian kepala akibat benturan karena terjatuh tapi tidak terlalu fatal,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan pihak keluarga curiga dengan kematian Serda Iman Berkat Gea yang dinilai tidak wajar. Ibu Serda Iman Berkat Gea pada malam harinya bermimpi berjumpa anaknya dengan tertawa dan meminta tolong untuk melihat badannya.

Karena penasaran dengan petunjuk dalam mimpi itu, ibu korban mengecek langsung dan menemukan adanya jahitan luka yang terletak di bagian leher sebelah kiri dan terlihat masih baru.

Alhasil, pemakaman jenazah Serda Iman Berkat Gea akhirnya ditunda. Keluarga membawa jenazahnya ke RSU Gunungsitoli untuk dilakukan autopsi.(ris/ala)

Apresiasi Untuk Pelanggan, Telkomsel Datangkan Enda – Oncy

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel akan menghadirkan musisi Endah & Onci Ungu  sebagai bentuk apresiasi bagi pelanggan di Medan dan sekitarnya. Telkomsel akan melakukan kegiatan meet and greet bersama Endah & Onci Ungu di Inbox Café pada tanggal 13 November 2019. 

Selain kegiatan Meet and Greet akan ada live performance Endah & Oncy dan tiga band lokal yang akan menjadi band pembuka dalam kegiatan tersebut Kegiatan spesial ini akan digelar di Graha Merah Putih Lantai 2 pada 14 November 2019 mendatang.

General Manager Digital Products Sales Sumatera Yudi C Anwar , mengatakan, “Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan Telkomsel dan sebagai partisipasi Telkomsel terhadap perkembangan musik lokal agar bisa tampil dan bersosialisasi lebih luas lagi. Kami memfasilitasi pertemuan pelanggan dan penggemar  bisa lebih dekat. Ini adalah pertemuan spesial dan sangat terbatas.”

Untuk bisa mengikuti program Meet and Greet ini, pengguna KartuHALO, simPATI, Kartu AS dan Loop cukup melakukan kativasi paket Maxstream HBO GO Telkomsel seharga Rp 60 ribu selama periode 7 Oktober – 13 November 2019. Aktivasi paket Maxstream bisa dilakukan melalui aplikasi MyTelkomsel atau datang langsung ke graPARI terdekat. Apabila telah melakukan aktivasi paket Maxstream HBO GO, pelanggan bisa langsung melakukan registrasi melalui link berikut bit.ly/tstudiomdn1 dan ikuti instruksi selanjutnya.

Untuk kawan-kawan yang akan nonton live performance Enda&Oncy ini pengguna KartuHALO, simPATI, Kartu AS dan Loop cukup melakukan kativasi paket MusicMAX Telkomsel seharga Rp 25 ribu selama periode 7 Oktober – 14 November 2019. Aktivasi paket Maxstream bisa dilakukan melalui aplikasi MyTelkomsel atau datang langsung ke graPARI terdekat. Apabila telah melakukan aktivasi paket MusicMAX, pelanggan bisa langsung melakukan registrasi melalui link berikut bit.ly/tstudiomdn1 dan ikuti instruksi selanjutnya.

Sedangkan untuk bisa tampil sebagai band pembuka, cukup melakukan aktivasi paket Maxstream HBO GO senilai Rp 60 ribu dan paket MusicMAX senilai Rp 25 Ribu. Akan ada hadiah dengan total 6 Juta Rupiah untuk 3 band Pemenang Audisi. Apabila telah melakukan pengaktivan paket, maka bisa melakukan registrasi melalui link bit.ly/tstudiomdn dan ikuti langkah selanjutnya.

Khusus untuk band lokal, nantinya akan dilakukan seleksi oleh penyelanggara dengan tim penilai yang kompeten di bidangnya. Seleksi akan dilakukan secara online dengan melakukan upload lagu di Youtube serta Instagram. 10 band Audisi tepilih akan audisi secara langsung yakni pada 11 November.

Nantinya, akan dipilih tiga band terbaik yang akan tampil sekaligus turut meet and greet pada kegiatan tersebut. Momentum ini juga sebagai ajang kesempatan untuk unjuk kebolehan dari para musisi muda di Medan.

Kehadiran Maxstream sebagai respon Telkomsel atas perkembangan digital lifestyle yang kian tumbuh di Indonesia. Maxstream adalah program paket dari Telkomsel yang memungkinkan pelanggan menikmati layanan menonton video melalui aplikasi dengan beragaman pilihan, seperti Hooq dan Viu. Maxstream juga menyediakan beragam tontonan live streaming siaran televisi dari canel ternama. Untuk lebih memudahkan, pelanggan bisa mengakses langsung melalui aplikasi Maxstream.

Teknologi 4G LTE Telkomsel Hadirkan Kenyamanan, Pengalaman Digital di Kawasan Wisata “Negeri di Atas Awan”

VP Network Operation and Quality Management Area Jabotabek Jabar Awal Rachman Chalik (ketiga kanan) melakukan penyerahan secara simbolis mock up peresmian jaringan 4G LTE Telkomsel kepada Doddy Irawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak didampingi perangkat desa dan senior leader Telkomsel dan Telkom Group di Balai Desa Citorek. Layanan broadband 4G LTE Telkomsel kini hadir di kawasan wisata “Negeri di Atas Awan”, yang terletak di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten untuk memberikan pengalaman digital bagi pengunjung kawasan wisata tersebut.
 VP Network Operation and Quality Management Area Jabotabek Jabar Awal Rachman Chalik (ketiga kanan) melakukan penyerahan secara simbolis mock up peresmian jaringan 4G LTE Telkomsel kepada Doddy Irawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak didampingi perangkat desa dan senior leader Telkomsel dan Telkom Group di Balai Desa Citorek. Layanan broadband 4G LTE Telkomsel kini hadir di kawasan wisata “Negeri di Atas Awan”, yang terletak di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten untuk memberikan pengalaman digital bagi pengunjung kawasan wisata tersebut.
VP Network Operation and Quality Management Area Jabotabek Jabar Awal Rachman Chalik (ketiga kanan) melakukan penyerahan secara simbolis mock up peresmian jaringan 4G LTE Telkomsel kepada Doddy Irawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak didampingi perangkat desa dan senior leader Telkomsel dan Telkom Group di Balai Desa Citorek. Layanan broadband 4G LTE Telkomsel kini hadir di kawasan wisata “Negeri di Atas Awan”, yang terletak di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten untuk memberikan pengalaman digital bagi pengunjung kawasan wisata tersebut.
  • Pengunjung lokasi wisata Negeri di Atas Awan, di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten kini bisa menikmati layanan 4G LTE Telkomsel
  • Hadirnya jaringan 4G LTE Telkomsel bersaman dengan proses pembangunan infrastruktur jalan serta fasilitas wisata yang sedang dilaksanakan Pemerintah Daerah setempat.

LEBAK-BANTEN, SUMUTPOS.CO – Layanan broadband 4G LTE Telkomsel kini hadir di kawasan wisata “Negeri di Atas Awan”, yang terletak di Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Banten untuk memberikan pengalaman digital bagi pengunjung kawasan wisata tersebut. Hadirnya layanan 4G LTE Telkomsel di sana, merupakan bentuk perwujudan komitmen Telkomsel untuk mengakselerasikan tingkat perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

Direktur Network Telkomsel, Iskriono Windiarjanto mengatakan, “Kawasan Desa Citorek memiliki potensi wisata yang tinggi. Kehadiran jaringan broadband 4G LTE Telkomsel akan semakin menghidupkan geliat pariwisata yang mulai tumbuh di sana, sekaligus meningkatkan tingkat perekonomian warga sekitar.

Penggelaran infrastruktur jaringan Telkomsel juga dilakukan agar Desa Citorek memiliki infrastruktur wisata yang lengkap,  seiring dengan pembangunan jalan serta fasilitas wisata yang tengah dilakukan pemerintah daerah Banten. Upaya ini sesuai dengan komitmen Telkomsel untuk terus bergerak maju mengakselerasikan negeri dengan  menggelar jaringan berkualitas  yang menjangkau hingga pelosok negeri.”

Dengan semakin tingginya potensi kunjungan wisata di wilayah tersebut, guna menambah kenyaman pelanggan dalam menikmati akses layanan 4G LTE Telkomsel di kawasan wisata Desa Citorek, Telkomsel juga menggelar layanan MOGI (Mobile GraPARI) untuk menjamin ketersediaan beragam produk dan layanan serta berbagai paket promo menarik. Ketersediaan produk Telkomsel juga dapat diperoleh pengunjung melalui sejumlah saung penginapan serta area kuliner yang ada di sekitar tempat wisata “Negeri di Atas Awan”.

Pengalaman digital pengunjung yang hadir di lokasi wisata “Negeri di Atas Awan” semakin lengkap dengan penawaran paket data OMG! dari Telkomsel yang memberikan nilai tambah untuk kemudahan dalam mengabadikan momen keseruan selama di lokasi melalui akses layanan social media secara suka-suka.

Hadirnya layanan data dan jaringan Telkomsel ini juga berkat sinergi dengan Telkom Group yang telah menyediakan akses kabel fiber optik lebih dari 35 km menuju wilayah Desa Citorek. Hingga kini, secara keseluruhan lebih dari 120 BTS berteknologi 4G LTE  telah hadir melayani sebagian besar wilayah populasi masyarakat Lebak.

“Kami berharap hadirnya layanan jaringan berteknologi terdepan 4G LTE di kawasan ini bisa dimanfaatkan dengan optimal baik dari sisi informasi dan edukasi bagi warga, sehingga dapat menghadirkan dampak pertumbuhan ekonomi terutama dari sektor pariwisata dan pertanian yang akan  mengakselerasikan gaya hidup digital warga Desa Citorek”, tutup Iskriono.

Lapor Kasus Korupsi Besar, KPK Cueki Jokowi

KPK
KPK

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agaknya mencueki Presiden Jokowi Widodo (Jokowi). Pasalnya, Jokowi pernah menceritakan soal korupsi besar, namun tidak ditanggapi oleh KPK.

Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

“Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali,” kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).

Dalam kesempatan itu, ucap Mahfud, Jokowi juga berpesan untuk memperkuat KPK. Namun ia tak menyebut spesifik cara memperkuat KPK yang dimaksud Jokowi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Jokowi menilai pemberantasan korupsi saat ini sudah baik. Namun ke depan harus lebih berani lagi.

“Pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap,” ujar Mahfud.

Pada momen itu, Mahfud juga dititipi Jokowi terkait penegakan hukum. Ia diminta untuk menaikkan indeks penegakan hukum di Indonesia yang masih di bawah angka 50.

Selain itu, Jokowi juga menitipkan soal deradikalisasi. Mahfud sadar deradikalisasi bakal memicu polemik di publik. Karena itu, ia memulai langkah tersebut dengan mendefinisikan radikalisme untuk menghindari perdebatan lebih lanjut.

“Bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah mapan yang sudah ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan. Dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengundang para tokoh senior yang juga ikut menemui Jokowi di Istana Kepresidenan pada 26 September lalu. Beberapa di antaranya asalah Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti, dan Goenawan Mohammad. (bbs/ala)

Soal Surat Penangkalan Rizieq Shihab, Imigrasi Mengaku Tidak Pernah Terima

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sam Fernando mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat penangkalan atas nama Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.

Dia menegaskan, instansi pemerintah lain tidak pernah melayangkan surat penangkalan Rizieq, untuk kemudian disampaikan ke otoritas Arab Saudi.

“Sampai saat ini, Imigrasi belum menerima surat penangkalan apa pun dari instansi mana pun yang menyatakan Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Sam dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (11/11).

Menurut dia, persoalan Rizieq yang tidak bisa kembali ke Indonesia lebih baik ditanyakan kepada pihak Arab Saudi. Sebab, kata dia, berkaca dari pengakuan Rizieq, surat pencegahan datang dari otoritas Saudi.

“Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari Pemerintah Saudi bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung,” timpal dia singkat.

Sebelumnya Habib Rizieq Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia menunjukkan surat cekal dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

“Saya dilarang bepergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Rizieq dalam video yang diunggah ke YouTube oleh akun Front TV, Minggu (10/11).

Dalam kesempatannya itu, Rizieq menunjukan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai dokumen pencekalan.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. (jpnn/ala)

Kemenag Ubah 155 Buku Agama

IST/SUMUT POS KONTEN: Salah satu mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad.
KONTEN: Salah satu mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad.
IST/SUMUT POS
KONTEN: Salah satu mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad.
IST/SUMUT POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) merombak 155 judul buku pelajaran agama yang kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah. Perombakan dilakukan untuk seluruh buku pelajaran agama mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya mengevaluasi konten-konten yang berpotensi salah dimaknai oleh peserta didik. Salah satunya, konten mengenai khilafah.

“Khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik. Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan, pada tahun 1923,” kata Amin saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).

Amin menyampaikan, harus dijelaskan khilafah ada dalam sejarah, tapi tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini. Menurutnya, khilafah sudah tidak lagi relevan di negara bangsa seperti Indonesia.

Selain itu, konten yang akan diulas kembali berkaitan dengan ajaran yang berpotensi memicu pertentangan di masyarakat. Misalnya, soal tahlilan yang sering dimaknai berbeda di antara kelompok mazhab.

“Jadi upaya kita dalam penulisan buku ini tidak hanya yang kontennya berpotensi radikal, tapi juga konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan di antara umat Islam,” ucap dia.

Amin berkata perombakan bakal selesai pada Desember 2019 dan akan disahkan Menteri Agama Fachrul Razi. Setelah itu, buku-buku baru akan mulai dipakai untuk pelajaran agama Islam, baik di sekolah agama seperti madrasah di bawah Kemenag maupun sekolah umum di bawah Kemendikbud.

“Insyaallah tahun depan sudah bisa dipakai. Mudah-mudahan semua lancar karena ya cukup banyak dan juga bukan pekerjaan ringan juga,” tutur dia.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya menyatakan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.

Dia mengatakan tak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab menurutnya paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.

“Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya, kontroversial. Kalau kita berdebat enggak akan selesai-selesai,” kata Fachrul dalam lokakarya di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (30/10). (bbs/ala)