Home Blog Page 481

Kejatisu Kembali Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura II Kualanamu

DITAHAN: Empat tersangka dugaan korupsi di Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, ditahan pihak kejaksaan, Kamis (3/10) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menahan 4 tersangka baru, dugaan korupsi Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019.

Ke empat tersangka yang ditahan diantaranya, BI selaku Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero), YF selaku Senior Manager of Airport Maintenance PT AP II Kualanamu, AA selaku Manager of Insfrastructure PT AP II dan RAH selaku Direktur PT Incohi Consultan.

“Pekerjaan yang dilakukan terdapat kekurangan Volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Kasipenkum Kejatisu, Adre W Ginting, Kamis (3/10) malam.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjutnya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp5.773.757.190 dari nilai kontrak sebesar Rp39.250.000.000, pada tahun 2019.

“Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” sebutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, jelasnya, keempat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. (man/han)

PLN UP3 Sibolga Gelar Sosialisasi Peduli Bahaya Listrik dan PLN Mobile

Srikandi PLN ULP Siborong-borong sedang menjelaskan bahaya listrik kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Siborong-borong di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (2/10).

Siborong-borong – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sibolga melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siborong-borong menggelar sosialisasi peduli bahaya listrik serta pengenalan Aplikasi PLN Mobile kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Siborong-borong, yang berlokasi di Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Rabu (2/10/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “PLN Goes to School” ini bertujuan untuk memberikan edukasi penting tentang keselamatan penggunaan listrik kepada generasi muda.

Sebanyak 38 siswa/siswi turut hadir dalam kegiatan ini, antusias menerima penjelasan mengenai potensi bahaya listrik yang mungkin mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya itu, mereka juga diberikan pemahaman terkait penggunaan Aplikasi PLN Mobile yang mempermudah akses layanan PLN bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak PLN, karena dengan adanya acara sosialisasi ini kami jadi lebih paham mengenai bahaya listrik serta cara menggunakan Aplikasi PLN Mobile,” ungkap Parade Hutasoit, Humas SMK Negeri 1 Siborong-borong.

Manager PLN UP3 Sibolga, Dwita Aswiyanti Syafitri, menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya listrik yang dapat terjadi kapan saja.

“PLN akan selalu siap sedia untuk membantu masyarakat dalam setiap kebutuhan kelistrikan. Bahaya listrik bisa terjadi di mana saja, dan kita harus selalu waspada,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, juga menyampaikan bahwa pendidikan tentang bahaya listrik harus dimulai sejak dini, terutama di kalangan pelajar.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan kepada generasi muda. Membangun kesadaran tentang bahaya listrik sejak dini akan membantu mereka lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan listrik secara aman di lingkungan sekitar. Hal ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk menciptakan masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab terhadap keselamatan kelistrikan,” tegas Saleh.

Saleh juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai budaya kerja PLN, khususnya dalam menumbuhkan kompetensi dan loyalitas kepada masyarakat.

Dwita juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PLN terhadap masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, mengenai pentingnya keselamatan terkait penggunaan listrik. Ini bukan hanya tentang penjualan tenaga listrik, tetapi juga tanggung jawab sosial kami terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara,” jelasnya.

Selain itu, Aplikasi PLN Mobile juga diperkenalkan sebagai solusi terbaik bagi pelanggan dalam mengakses layanan PLN. Dengan kemudahan fitur yang tersedia, masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan gangguan, mengecek tagihan, serta memanfaatkan berbagai layanan lainnya yang disediakan melalui aplikasi ini.

Melalui kegiatan ini, PLN berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan listrik dan sekaligus mempromosikan teknologi untuk mempermudah akses layanan listrik bagi masyarakat. (ila)

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pemuda Bersajam

TANGKAP: Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pemuda bersajam

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan, pada Senin(30/9/2024) dinihari.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24), yang seluruhnya merupakan warga Kampung Salam, Belawan.

Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, ketika dikonfirmasi Kamis (3/10/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika Tim Patroli Presisi tengah melintas di Jalan KL. Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru. Tim patroli mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 buah celurit, 1 buah pisau pemotong, dan 1 unit HP,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan. “Ketiganya telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam), yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ucapnya.(san/han)

Kapolres Nisel Pimpin Upacara Purna Bakti Kasat Lantas

PEDANGPORA: AKP Agus Enti Mansyah disambut pedang pora usai upacara purna bakti. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K pimpin upacara Purna Bakti Kasat Lantas AKP Agus Enti Mansyah di Mako Polres Nias Selatan. Kamis, (3/10)

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono S.I.K, dalam arahan menyampaikan bahwa masa purna bakti bukan berarti akhir dari pengabdian seorang bhayangkara kepada bangsa dan negara, hubungan antara para purnawirawan dengan personal yang masih aktif harus tetap terjalin dengan baik.

Usai upacara purna bakti ini, dilanjutkan dengan tradisi pedang pora purna bakti AKP Agus Enti Mansyah yang di dampingi langsung oleh istri. Kegiatan berlangsung hikmat dan penuh haru atas perpisahan AKP Agus Enti Mansyah dengan personil Polres Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan berpesan kepada seluruh personal polri yang aktif agar dapat menata persiapan purna tugas dengan baik, sebab apa yang kita terima Ketika pensiun nanti tergantung dengan yang kita tinggalkan selama berdinas.

“Satu hal yang patut kita garis bawahi adalah ketauladanan dan kepemimpinan yang telah ditunjukkan oleh AKP Agus Enti Mansyah selama ini semoga dapat menjadi contoh bagi kita semua yang masih aktif sebagai insan Bhayangkara”, ujar Kapolres Nias Selatan.

Sambung AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K menuturkan ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas dedikasi, Loyalitas dan pengabdian AKP Agus Enti Mansyah atas kinerja sebagai Insan Bhayangkara.

“Saya harap purna tugas ini bukan suatu dinding pemisah antara AKP Agus Enti Mansyah beserta keluarga dengan Keluarga Besar Polres Nias Selatan”, harapnya. (mag-8/han)

KPU Sumut Distribusikan Logistik Pilkada 2024

DISTRIBUSIKAN: Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mulai mendistribusikan perlengkapan dan logistik pemungutan suara dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mulai mendistribusikan perlengkapan dan logistik pemungutan suara dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Keuangan dan Logistik, Kotaris Banurea, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (3/10/2024).

Ia mengatakan, logistik yang sudah terdistribusi ke beberapa daerah diantaranya bilik suara, tinta, kotak suara, kabeltis.

“Yang sudah sampai di kabupaten dan kota itu bilah bilik, kotak, kabeltis tinta. Cuma ada sebagian kekurangan sudah diklaim supaya dicetak,” ucapnya.

Dalam penyelenggaraan Pemilu diperlukan beberapa jenis perlengkapan, yakni perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.

“Rata-rata sudah menerima di 33 kabupaten kota. Formulir dan surat suara belum,” ungkapnya.

Perlengkapan pemungutan suara dalam penyelenggaraan Pemilu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kotaris menegaskan, pada Pilkada serentak 2024, dipastikan kotak suara masih dengan jenis kardus yang digembok. Pengadaan kotak suara dari kerjasama pihak pusat yang berada di Jakarta.

“Kotak suara kardus sama seperti dengan yang dulu. Cuma ini yang cetak baru. Jenisnya sama (kardus yang digembok) ya. Itu nanti langsung ke kabupaten kota dikirim dari Jakarta pengadaan di Jakarta. Mereka yang distribusikan langsung sampai ke gudang,” sebutnya.

“Di perjalanan tanggungjawab mereka. Kita KPU tanggungjawab menerima. Itu kan kita beli, kita bayar. Sama-sama kita monitor lah,” sambungnya.

Dia meminta kepada KPU kabupaten dan kota diingatkan agar benar-benar melakukan pengecekan saat menerima alat perlengkapan pemilu. Bila ada kekurangan agar segera melapor untuk pengadaan.

“Imbauan betul-betul ya menghitung jumlah yang diterima sebelum tandatangan. Pastikan yng sampai. Pastikan supaya keadaan barang. Dan segera sampaikan kekurangan ke pihak pengadaan agar cetak dan kirim kembali,” ucapnya.(san/han)

Tips Menghilangkan Noda di Lantai Keramik, Auto Mengilap!

ILUSTRASI

SUMUTPOS.CO – Sudah jadi rahasia umum, keramik kamar mandi yang berkerak dan bernoda suatu permasalahan yang kerap dihadapi oleh para pemilik rumah.
Munculnya kerak pada lantai kamar mandi, sejatinya merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, sebab keramik kamar mandi lebih sering terkena air atau pun buih sabun. Selain itu, kamar mandi juga memiliki tingkat kelembapan yang lebih tinggi dibanding ruangan lainnya, karena area ini biasanya dirancang tertutup.

Nah ada beberapa cara yang bisa Kamu lakukan untuk menghilangkan noda pada lantai keramik, berikut beberapa di antaranya:

1. Semprot dan Rendam
Semprotkan larutan sitrun ke keramik kamar mandi Anda dan biarkan meresap selama beberapa menit. Sitrun akan membantu melunakkan noda dan kotoran sehingga lebih mudah dibersihkan.

2. Menyikat dengan Perasan Lemon
Bahan alami seperti perasan lemon bisa membantu menghilangkan noda kuning di lantai kamar mandi. Tidak sulit mengaplikasikan perasan lemon sebagai pembersih lantai kamar mandi. Anda hanya perlu memeras lemon ke sikat atau spons khusus untuk membersihkan kamar mandi. Gunakan sikat tersebut untuk membersihkan lantai kuning kamar mandi yang terkesan jorok dan lembap.

2. Menggunakan Air Hangat
Cara menghilangkan noda di lantai keramik lainnya adalah pembersihan menggunakan air hangat. Jika air dingin tidak bisa membersihkan noda dengan maksimal, air hangat dapat menjadi jawabannya. Anda dapat mencampurkan air hangat serta cairan pembersih yang berkualitas atau juga bahan-bahan lainnya seperti perasan lemon, baking soda, hingga pembersih bahan kimia. Air panas serta cairan pembersih tidak hanya bisa membersihkan noda di keramik namun juga bisa membunuh kuman.

4. Manfaatkan Soda Kue
Banyak keuntungan yang dapat Anda peroleh ketika menggunakan soda kue sebagai pembersih lantai kamar mandi. Soda kue ternyata memiliki sifat antibakteri yang ampuh membasmi kuman dan bakteri di kamar mandi.

5. Gosok dengan Sikat Kamar Mandi
Gunakan sikat kamar mandi atau sikat berbulu lembut untuk menggosok keramik. Pastikan Anda membersihkan seluruh permukaan, termasuk sudut-sudut yang sulit dijangkau.

6. Bersihkan Juntas
Juntas atau celah antar ubin kamar mandi seringkali menjadi tempat berkumpulnya kotoran. Gunakan sikat gigi bekas dan larutan sitrun untuk membersihkan juntas dengan teliti.(bbs/han)

Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Tuntaskan Berbagai PSN dalam 5 Tahun Terakhir

KOLABORASI: PLN UIP SBU berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tangan dingin Erick Thohir sejak ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri BUMN, membuat seluruh perusahaan ‘plat merah’ di bawah kementeriannya, dalam lima tahun terakhir terus berkembang pesat.

Cerminan itu terlihat dari salah satu BUMN terbesar, yakni PT PLN (Persero). Gebrakan yang dilakukan, termasuk menerapkan skema kolaboratif, membuat PLN mampu menuntaskan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kolaborasi yang sangat menguntungkan PLN diantaranya adalah dengan pihak Kementerian ATR/BPN yang kini mendukung pengadaan lahan dan upaya PLN dalam mengamankan aset, khususnya pertanahan.

Seperti yang terlihat ketika PLN UIP SBU berkolaborasi dengan pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Langkat dalam penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Kegiatan yang Bersifat Strategis Nasional.

Kegiatan yang digelar pada Selasa, 24 September 2024 tersebut, digelar di Kantah Langkat, Jl.Imam Bonjol No. 2 Kwala Bingei, Stabat, Kabupaten Langkat.

Dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat M. Alwy, kegiatan itu juga dihadiri Kasi. III Pertanahan Zulkarnain, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa, Senior Officer Perizinan dan Komunikasi Flora Tarigan dan Officer Perizinan Johan Martsa Gersang.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan Pekerjaan TL 275 kV Medan Barat – Pangkalan Susu.

Dengan pencapaian progress saat ini, maka diharapkan KKPR segera terbit untuk pekerjaan pembangunan proyek TL 275 kV Pangkalansusu – Medan Barat dan nantinya dapat juga menjadi salah satu pemberi sumbangsih terhadap keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara.

Atas dukungan itu, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa pun mengapresiasi pihak Kantah Langkat.
“Terima kasih kepada Kantah Langkat yang terus membantu proses penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan Penerbitan Persetujuan KKPR untuk Kegiatan yang bersifat Strategis Nasional ini,” ujarnya.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan bahwa maanfaat adanya KKPR adalah sebagai pemenuhan terhadap regulasi PP No. 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa kolaborasi PLN UIP SBU dan Kantah Langkat adalah wujud nyata terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemerintah demi mendukungnya program ketenagalistrikan yang semakin andal,” pungkasnya. (ila)

Kunjungan ke Polres Simalungun, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Singgung Peredaran Narkoba

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO– Dalam rangka memperkuat sinergi antara institusi penegakan hukum, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menerima kunjungan kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIa Pematangsiantar, Kamis (3/9).

Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kapolres dalam sambutannya menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk mendukung sepenuhnya kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada di wilayah Simalungun. Ia menekankan, bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi penting untuk memastikan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa dukungan Polri dalam Pilkada tidak hanya terbatas pada aspek pengamanan hari pemilihan, tetapi juga pada seluruh rangkaian tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pengumuman hasil.

“Polres Simalungun siap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, dengan mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kami juga mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menjaga situasi agar tetap kondusif. Polri akan berperan netral dan berdiri di tengah, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan aman,” ucap AKBP Choky Sentosa Meliala dalam sambutannya.

Kapolres Simalungun juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pemasyarakatan, dalam menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada. Menurutnya, peran Lapas, yang sering kali menjadi tempat pembinaan warga binaan, juga penting dalam menjaga ketertiban, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan dari kelompok tertentu yang mungkin memanfaatkan situasi politik.

“Sinergi antara Polri dan Lapas sangat penting dalam rangka menjaga ketertiban umum. Kami menyadari bahwa stabilitas di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan sangat berpengaruh terhadap situasi keamanan di masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang baik antara Lapas dan Polri akan terus kami tingkatkan, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Pilkada ini,” jelas Kapolres.

Tujuan dari pertemuan ini tidak hanya sekadar membahas perkembangan terkini dalam hal penegakan hukum, tetapi juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dalam kunjungan ini, juga dibahas berbagai aspek mengenai penguatan sinergi antar lembaga, terutama terkait dengan tugas pokok masing-masing institusi. Dalam konteks Polres Simalungun, kegiatan ini sejalan dengan misi Polri yang mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum (Gakkum) serta pendekatan humanis dalam setiap kegiatannya.

Kalapas Sukarno Ali dalam kunjungan ini mengungkapkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, terutama dalam menghadapi isu-isu terkait keamanan, baik di dalam lapas maupun di luar.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa sinergi antara kedua institusi ini akan terus diperkuat melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah upaya bersama dalam mengatasi permasalahan narkoba, baik di dalam lapas maupun di masyarakat luas. Peredaran narkoba merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh kedua institusi, dan kerjasama antara kepolisian dan lapas sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini.

Polri juga berkomitmen untuk selalu profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam penegakan hukum (Gakkum) dan menjaga ketertiban masyarakat. Profesionalisme Polri tercermin dari kesiapan aparat dalam menangani berbagai permasalahan, baik yang bersifat kriminal maupun sosial. (mag7/han)

Gelapkan Materai, Mantan Karyawan PT PAA Divonis 2 Tahun Penjara

DIVONIS: Yenti terdakwa kasus penggelapan materai, menjalani sidang vonis di PN Medan, Rabu (2/10) sore. FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan karyawan PT Pelita Agung Agrindustri (PAA), Yenti (30) divonis hakim 2 tahun penjara. Warga Medan Tembung ini, bersalah setelah dinyatakan terbukti melakukan penggelapan materai.

Majelis Hakim yang diketuai Hendra Hutabarat meyakini perbuatan terdakwa melanggar Pasal 374 Jo Pasal 65 KUHP sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana kepada pelaku Yenti karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” tegasnya dalam sidang di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (2/10) sore.

Hakim mengatakan perbuatan warga Kecamatan Medan Tembung telah merugikan PT Pelita Agung Agrindustri sebesar Rp190 juta.

Usai mendengar putusan, JPU pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan kejujuran Yenti kompak mengatakan berpikir-pikir mengenai apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya yang menuntut Yenti dengan pidana penjara selama 2,5 tahun.

Dalam dakwaan tersebut dijelaskan bahwa perkara ini bermula pada tahun 2021. Saat itu, penipu merupakan karyawan di PT Pelita Agung Agrindustri yang bergerak di bidang produksi kelapa sawit.

Terdakwa bekerja sebagai staf bagian trading atau pemasaran yang bertugas membuat dokumen kontrak kerja sama, dokumen pembayaran (pembayaran), invoice, faktur, serta dokumen tagihan kepada perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan (trading) antara PT Pelita Agung Agrindustri dengan perusahaan lain.

Dalam pelaksanaan yang ditentukan oleh pihak perusahaan, penipu sering menggunakan materi Rp10.000 yang diperolehnya dari PT Pelita Agung Agrindustri.

Namun, sejak Juni 2021 hingga Oktober 2023, penipu tak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan meterai tersebut sebanyak 19.060 buah, karena responden telah menjual meterai tersebut kepada orang lain.

Hasil penjualan itu, terdakwa mengaku mempergunakannya untuk keperluan pribadinya. Sehingga, PT Pelita Agung Agrindustri merugi secara material sebesar Rp190.600.000. (man/han)