AKSI:
Suasana para pengunjuk rasa saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Selasa (10/9).
AKSI:
Suasana para pengunjuk rasa saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan, Selasa (10/9).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Komite Rakyat Bersatu (KRB) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (10/9). Mereka menyampaikan tentang okupasi atau penggusuran atas tanah yang sudah diduduki, dikuasai, dan diusahai oleh rakyat atau petani.
“Lihat saja beberapa minggu belakangan ini, PTPN II terus melakukan okupasi di beberapa tempat di Tunggurono, Sei Mencirim dan lain-lain. Padahal, program TORA ataupun redistribusi tanah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” kata pimpinan aksi Unggul Tampubolon.
Sama halnya di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Upaya paksa atas eksekusi lahan seluas 106 hektare yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lubukpakam beberapa waktu yang lalu.
“Ini adalah upaya mafia tanah mengelabui institusi negara dan atas nama negara berupaya menggusur rakyat petani di atas tanah yang sudah diduduki, dikuasai dan diusahai selama bertahun-tahun,” katanya.
Atas dasar itu, lanjutnya, KRB meminta kepada PTPN II untuk segera menghentikan seluruh okupasi yang dilakukan terhadap rakyat/petani di sejumlah tempat, meminta kepada Kejaksaan Negeri Lubukpakam untuk tidak melakukan eksekusi pada 17 September 2019 atas Putusan MA No. 1331 K/PID.SUS/2019.
“Kami juga meminta ketua DPRD Sumut agar berkoordinasi kepada bapak Kapoldasu dan memanggil instansi terkait lainnya untuk mencegah terjadinya kegaduhan yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan saat menerima pengunjuk rasa mengatakan, tanah harus diberikan untuk kemakmuran rakyat.
“Kita semua ada untuk mencapai tujuan bernegara yang ada di dalam UUD 45. Oleh karena itu, tidak boleh negara dan seluruh perangkat negara membuat masyarakat menangis, tapi harus juga sesuai hukum yang berlaku, saya yakin bapak ibu tidak melakukan tindakan melawan hukum,” katanya.
Usai dari DPRDSU, massa aksi melakukan orasi di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangerang Diponegoro Medan. Di situ, massa aksi juga menyampaikan permasalahan okupasi lahan yang sudah diduduki, dikuasai, dan diusahai oleh rakyat atau petani. (prn/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Forkopimda, lintas agama dan tokoh masyarakat terkait pemberantasan judi dan narkoba, terkait evaluasi 13 rekomendasi pasca penyerahan hasil rekomendasi kepada bupati Karo dan pertemuan dengan anggota DPRD tanggal 24 Juli 2019 lalu.
Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) kembali menggelar rapat evaluasi yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu, Wakapolres Kompol Hasian Nainggolan, OPD, FKUB, tokoh masyarakat dan para utusan klasis di wilayah Kabupaten Karo, di aula kantor Sinode GBKP Kabanjahe, Selasa (10/9).
Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt Rehpelita Ginting STh MMin pada kesempatan itu, meminta paparan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan oleh semua instansi, terkait pihak penegak hukum dan Pemda Karo.
Sementara Pdt Rosmalia br Barus selaku Ketua Bidang Diakonia, mengatakan bahwa pihak GBKP sampai ke Majerlis Runggun di wilayah Kabupaten Karo telah mebuat gerakan dan seruan kepada jemaat melalui khotbah mimbar dan pemasangan spanduk pemberantasan judi dan narkoba sampai ke desa-desa.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana juga menegaskan, Pemda Karo telah melakukan bebagai usaha sebagai tindak lanjut “action planing” sehubungan dengan rekomendasi tersebut. Melalui Dinas Kesbang, Satpol PP telah melakukan razia ke cafe remang-remang dan razia kasih sayang. Untuk Dinas Perhubungan, telah melakukan razia balap liar.
Dinas Kominfo akan melakukan razia di setiap warnet di kecamatan serta membuat surat resmi agar setiap kantor instansi tidak melakukan tempat perjudian. Selain itu, pembuatan desa bersinar bebas narkoba.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Karo memerintahkan Asisten 1 Pemerintahan, Suang Karo-Karo agar segera mengumpulkan camat se-kabupaten untuk melakukan pertemuan terkait judi dan narkoba di wilayah masing-masing untuk dibuat “reward”.
Disamping itu, bupati juga memerintahkan Kadis PPMD agar membuat arahan agar kepala desa bisa steril judi di desanya. Selain itu, bupati juga memerintahkan Dinas Kesehatan terkait bantuan pemerintah pusat terkait tes urine, agar segera dilaksanakan. Secara khusus bangun kerjasama dengan semua pihak termasuk GBKP.
Disamping itu, bupati juga menyikapi laporan adanya masyarakat yang mendapat tekanan dalam laporan judi.
Untuk itu, bupati memerintahkan Asisten Pemerintahan untuk membuat grup di jajaran Pemkab Karo sampai ke pemerintahan desa, agar pemkab bisa melaporkan aduan itu ke Polres. “Grup WA Laporan segera dibuat untuk dideklarasikan, karena hal penting untuk melindungi pelapor dari diskriminasi atas diri pelapor,” ungkap bupati.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutujulu, menyatakan tetap berkomitmen untuk tetap melakukan preventif dan penegakan hukum.
Kapolres mengakui bahwa pihaknya tidak bisa mengatasi semua itu, tanpa dukungan semua pihak. Dengan tegas disampaikan bahwa pihaknya tidak akan mundur untuk pemberantasan pekat di Kabupaten Karo, walau jabatan taruhannya. “Pihak kepolisian sudah melakukan kegiatan penindakan/pencegahan perjudian, selama ini sudah 30 orang pemakai dan pengedar narkoba ditangkap. “Pihak kepolisian tetap komit untuk tetap memberantas judi dan narkoba,” ujar kapolres.
Menyikapi adanya aduan Malem Ukur Ginting dari lembaga adat Karo (Lakonta), terkait adanya ketakutan masyarakat untuk melaporkan kegiatan perjudian maupun narkoba, menurut dia hal itu pernah terjadi.
Dalam pertemuan itu disepakati, agar Pemkab Karo segera membuat nomor Hotline pelaporan terkait judi dan narkoba untuk melindungi identitas sipelapor. (deo/han)
Teks, Moderamen GBKP foto bersama dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu dan sejumluh OPD, pengurus gereja, tokoh masyarakat usai rapat evaluasi terkait upaya pemberantasan judi dan narkoba di Kabupaten Karo, Selasa (10/9) di aula kantor Sinode GBKP Kabanjahe.
TANAM ULANG: Direktur Utama PTPN II, Mohammad Abdul lakukan salam kompak bersama jajaran di sela-sela penanaman ulang bibit sawit di Afdelling VIII Kebun Sawit Seberang, Desa Sukaramai, Padang Tualang, Langkat, Selasa (10/9).
TANAM ULANG: Direktur Utama PTPN II, Mohammad Abdul lakukan salam kompak bersama jajaran di sela-sela penanaman ulang bibit sawit di Afdelling VIII Kebun Sawit Seberang, Desa Sukaramai, Padang Tualang, Langkat, Selasa (10/9).
PT Perkebunan Nusantara II melakukan penanaman ulang di Afdelling VIII Kebun Sawit Seberang, Desa Sukaramai, Padang Tualang, Langkat, Selasa (10/9).
Direktur Utama PTPN II, Mohammad Abdul Gani yang memimpin langsung penanaman ulang tersebut dilakukan bersama jajaran direksi dan kebun.
Dalam sambutannya, dia menyerukan agar seluruh jajaran di lingkungan perusahaan plat merah tersebut kompak. Soalnya, kata dia, 2019 ini merupakan tahun kebangkitan dan akselarasi bagi perusahaan di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tersebut.
“Ada 3 proyek dari pusat untuk kita di PTPN II. Salah satunya ground breaking dengan Perumnas untuk membangun perumahan karyawan yang akan dibangun di Simalingkar dengan lahan seluas 854 hektare, yang dapat membangun 50 ribuan rumah. Langkah ini untuk menyehatkan PTPN II. Maka dari itu, kita harus mencapai target,” kata dia didampingi Direktur Komersil, M Iswan Achir Direktur Operasional Marisi Butar Butar dan Koordinator Humas Sutan Panjaitan, usai melakukan penanaman ulang bibit sawit.
Dia secara rinci tak menjelaskan berapa hasil produksi yang sudah dilakukan PTPN II sejak beberapa tahun belakangan. Hanya saja, dia menargetkan pada tahun 2023 mendatang, produksi ditargetkan rata-rata mencapai 24 ton.
Secara tekstur tanah, menurut dia, seluruh lahan di bawah PTPN II lebih bagus. Karenanya, Dirut baru ini bertekad akan menyehatkan perusahaan demi kesejahteraan karyawan dan mantan karyawan.
“Apa yang dicanangkan perusahaan akan tercapai kalau kita kompak. Maka dari itu kita minta lakukan dialog, buka komunikasi dengan anak buah, vendor. Jalinlah komunikasi dua arah, tentu akan menjadi sangat mudah dengan komitmen yang sama untuk menjadi lebih baik. Doakan perusahaan semakin sehat,” seru dia.
Bagi dia, penanaman ulang yang dilakukan ini menjadi hal penting untuk PTPN II. Sebab, tambah dia, penanaman yang dilakukan sudah menggunakan teknologi dan tata cara yang lebih baik.
“Di mana seluruh kultur teknis yang tercatat atau yang telah kita tulis dalam pedoman kerja. Kita telah menyusun suatu roadmap. Untuk mencapai sasaran tersebut, tentu didukung oleh kerjasama seluruh jajaran. Mulai dari karyawan, menejemen sampai pimpinan puncak,” seru dia.
Langkah yang dilakukan Dirut bahkan juga mendapat dukungan dari Serikat Pekerja Perkebunan dan persatuan pensiunan. Kata dia, lahan seluas 226 hektare yang akan ditanam ulang di Afdelling VIII Kebun Sawit Seberang ini.
“Mari kita kerja sama untuk bangkit. Kita canangkan tahun ini sebagai tahun kebangkitan. Sebenarnya kita mau lebih, 1.000 hektar akan dilakukan penanaman ulang tahun ini. Hal ini juga akan dilakukan di seluruh distrik, tidak hanya di sini,” ujar mantan pejabat di Direksi PTPN IV ini.
Pada kesempatan ini, PTPN II juga menjalin kesepakatan dan kerjasama dengan Bank Sumut. Adalah, pemberian kredit multi guna kepada karyawan PTPN II oleh Bank Sumut.
Diikuti dengan penyerahan secara simbolis satu unit sepeda motor Honda Verza CB 150 kepada karyawan setingkat Asisten Tanaman.
“Lebih dari 150 orang Asisten Tanaman kita berikan sepeda motor tahun ini. Sebagian kita bantu fasilitas kreditnya dari Bank Sumut. Terimakasih kepada Bank Sumut yang sudah memfasilitasi karena pemberian kredit tersebut,” tandasnya.
Puncak kegiatan, Dirut PTPN II bersama jajaran manejemen kebun dan perwakilan vendor PT Surya Baru Prima memberikan santunan kepada 20 orang anak yatim serta ditutup dengan doa demi kemajuan perusahaan. (ted)
Markus/SUMUT POS
UNJUKRASA:
Perawat, bidan dan pekerja di RS Sari Mutiara berunjukrasa di depan Rumah Sakit Sari Mutiara, di Jalan Kapten Muslim Medan, Rabu (27/3).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara di Jalan Kapten Muslim Medan yang kini sudah tutup, akan beroperasional lagi. Hal ini disampaikan langsung oleh dr Tuahman Franciscus Purba, salah satu keluarga pemilik layanan kesehatan tersebut.
“Semua masih dalam perencanaan, tapi pada prinsipnya bulan depan (Oktober 2019) beroperasi lagi dan kita sudah targetkan,” ujar Tuahman ketika ditemui di salah satu kafe Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (10/9).
Tuahman mengaku, berbagai perizinan telah diurus pihaknya agar RS Sari Mutiara dapat beroperasi kembali. Perizinan itu seperti izin rumah sakit, izin lingkungan, izin pengelolaan limbah dan lain sebagainya. “Sedang kita urus izinnya dan sudah diajukan, saat ini kita sedang menunggu. Izinnya sudah mulai kita urus sejak tahun lalu, sebelum tutup rumah sakit ini pada bulan Maret (2019),” kata dia.
Diutarakan Tuahman, apabila nantinya telah beroperasi maka untuk tahap awal menerima pasien umum. Artinya, pasien BPJS Kesehatan belum bisa dilayani karena masih belum kerja sama. Namun demikian, lambat laun nantinya mengarah ke sana.
“Meski kita hanya melayani pasien umum untuk sementara ini, tapi jika ada pasien emergency (dalam kondisi darurat) dengan status BPJS Kesehatan maka kita wajib menangani. Penanganan atau pelayanan yang diberikan sifatnya pertolongan pertama,” ucapnya.
Menurut dia, pelayanan di rumah sakit ini nantinya kemungkinan memiliki nilai keutamaan pada kebidanan karena latar belakang dari orang tuanya yang kebetulan dari bidan. Oleh karenanya, diprioritaskan kepada ibu dan anak. Selain itu, kasus-kasus darurat juga dilayani. “Intinya, tidak jauh berbeda dari pelayanan yang sebelumnya. Hanya saja, saat ini tidak sebanyak dengan yang sebelumnya,” kata dokter spesialis anastesi ini.
Diakui dia, secara prinsip rumah sakit tersebut memang sudah ditutup karena persoalan izinnya. Oleh sebab itu, ketika beroperasi nanti maka tentunya turun kelas atau tipe dari B ke C. “Rumah sakit ini didirikan oleh ibu saya, namun ketika anaknya yang menangani ternyata tutup. Hal ini tentunya menimbulkan kesan yang tidak baik. Oleh karena itu, kita ingin buka kembali dan meneruskan perjuangan dari orang tua kami,” ungkapnya.
Disinggung bagaimana dengan sumber daya manusia atau pekerja di rumah sakit tersebut, Tuahman menyatakan akan melakukan perekrutan kembali pegawai dengan sistem yang baru. “Pegawai yang lama silahkan saja melamar dan akan diproses oleh manajemen yang baru. Sebab, nantinya rumah sakit tersebut ditangani oleh manajemen profesional di luar keluarga,” kata dia.
Terkait disinggung dengan pegawai atau pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya, Tuahman mengaku sedang dalam proses penyelesaian. Kata anggota DPRD Sumut terpilih periode 2019-2024 ini, segala sesuatunya seperti pesangon, sedang dalam tahap pembayaran dan lain sebagainya.
“Rumah sakit ini tutup mulai bulan Maret 2019 lalu. Namun, sebelumnya juga sempat tutup. Hal ini artinya, kita tidak mendapat sumber pembiayaan. Pun begitu, apapun ceritanya hak pegawai kita berikan. Makanya, sembari berjalan dan dibukanya rumah sakit ini kembali disaat itu pula dibayarkan hak pegawai secara bertahap. Sebagian sudah ada yang mendapat pesangon, dan sebagian lagi belum. Saya tak ingat jumlah pastinya berapa banyak,” paparnya.
Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa mengatakan, pihak RS Sari Mutiara sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pascaberhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja. (ris/ila)
Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit tersebut melakukan aksi berjalan kaki untuk menuntut gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, 1 Maret lalu. Salah seorang karyawan, Suaidah mengatakan, sudah dua bulan pihaknya belum menerima gaji yakni untuk Januari dan Februari. Tidak dibayarkannya gaji tersebut karena rumah sakit mengalami kesulitan keuangan.
Ketua Tim Pembaharuan dan Percepatan Reoperasional RS Sari Mutiara Medan, Laksamana Adyaksa mengatakan, pihak RS Sari Mutiara sedang memproses pembayaran pesangon terhadap 240 karyawan yang telah berstatus PHK, pascaberhentinya operasional rumah sakit tersebut. Jumlah 240 karyawan ini bukan 100% karyawan RS Sari Mutiara, karena ada beberapa orang yang masih bekerja.
“Sampai saat ini sudah dibayar sebagian, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu. Untuk skema pembayarannya juga ada yang atur, saya kurang detail, saya hanya dilaporkan tahap pembayarannya. Tapi yang jelas sudah diproses dan sudah mulai dibayar,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, puluhan karyawan rumah sakit tersebut melakukan aksi berjalan kaki untuk menuntut gaji yang sudah dua bulan tidak dibayarkan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, 1 Maret lalu. Salah seorang karyawan, Suaidah mengatakan, sudah dua bulan pihaknya belum menerima gaji yakni untuk Januari dan Februari. Tidak dibayarkannya gaji tersebut karena rumah sakit mengalami kesulitan keuangan.
“Kami sudah dua bulan belum digaji, status kami juga tidak jelas. Tidak ada keputusan apakah kami mau di PHK atau tetap dipekerjakan. Kami sudah berbicara dengan baik pada owner (pemilik), tapi mereka tidak mau bicara baik dengan kami,” ujarnya. (ris/ila)
bagus/sumut pos
MENARI: Para penari yang ikut Indonesia Menari tahun lalu. Rencananya, Indonesia Menari 2019 akan menyambangi Kota Medan pada 9 September 2019 ini.
MENARI: Para penari yang ikut Indonesia Menari tahun lalu. Rencananya, Indonesia Menari 2019 akan menyambangi Kota Medan pada 9 September 2019 ini. Bagus/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Indonesia Kaya menggelar Indonesia Menari 2019. Event yang sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan digelar setiap tahunnya ini, akan menyambangi Kota Medan untuk mencari bibit penari dari pelaku seni pada tahun ini.
Setelah tahun lalu sukses dilaksanakan secara serempak di Jakarta, Bandung, Solo, dan Semarang, tahun ini Indonesia Menari akan semakin semarak dengan adanya penambahan tiga kota baru.
“Selama penyelenggaraan Indonesia Menari, kami melihat besarnya antusias masyarakat di berbagai daerah untuk mengikuti kegiatan ini. Setelah menambah Kota Semarang tahun lalu, kali ini kami menambah lagi tiga kota besar, yaitu Makassar, Medan dan Palembang sebagai tuan rumah. Sehingga, Indonesia Menari 2019 akan dilaksanakan di tujuh kota,” ujar Perwakilan www.indonesiakaya.com, Renitasari Adrian, Selasa (10/9).
Reni menjelaskan, penambahan kota ini diharapkan dapat semakin mendekatkan masyarakat dengan tarian daerah yang dikemas secara modern dan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menari bersama dalam kemeriahan Indonesia Menari 2019.
Renitasari mengungkapkan, Indonesia Menari 2019 ini menargetkan sekitar 6.500 peserta di 7 kota di Indonesia. Para peserta yang terdiri dari perorangan, berbagai komunitas generasi milenial, sanggar tari, komunitas pecinta tari, sekolah dan universitas di Indonesia ini akan bersama-sama menari dan menunjukkan kemampuan mereka untuk memperebutkan total hadiah ratusan juta. Pendaftaran Indonesia Menari 2019 di Kota Medan dibuka mulai tanggal 9 September 2019. Pendaftaran dilakukan di website www.indonesiakaya.com secara gratis.
“Terbuka untuk umum, baik bagi para peserta yang ingin mendaftarkan komunitasnya, maupun para peserta yang ingin mendaftar secara perorangan. Untuk pendaftar atas nama komunitas, minimal membawa lima orang peserta dan maksimal tujuh orang peserta,” jelasnya.
Kata Renitasari, nantinya bentuk tariannya massal koreografi yang menggabungkan gerakan tari tradisional nusantara dan tarian modern dengan durasi empat menit yang diiringi musik tradisi yang diaransemen.
“Tahun ini, www.indonesiakaya.com menggaet produser musik muda Indonesia, Jevin Julian untuk menggarap musik Indonesia Menari. Sebanyak 6 lagu daerah yaitu Anging Mamiri, Ondel-Ondel, Sik Sik Si Batu Manikam, Dek Sangke, Gundul-Gundul Pacul, dan Manuk Dadali akan diaransemen dengan musik bernuansa elektronik khas Jevin Julian. Aransemen yang baru ini tentunya akan semakin menambah semangat para peserta untuk menjadi pemenang Indonesia Menari 2019,” ungkap Reni.
Tahun ini, lanjutnya, Ufa Sofura kembali didapuk untuk menjadi koreografer Indonesia Menari 2019. Penari yang juga pernah menjadi juri audisi Indonesia Menuju Broadway ini mengemas gerakan tari tradisional secara modern, yang tentunya dapat diikuti oleh siapa saja.
Para peserta dapat menyaksikan tutorial gerakan Indonesia Menari 2019 melalui www.indonesiakaya.com/indonesiamenari. Para peserta diwajibkan untuk mengikuti gerakan tari yang telah dikonsep, namun gerakan ini terbuka untuk dikreasikan oleh para peserta kelompok misalnya berkreasi di pola lantai/blocking, variasi tinggi rendah pada setiap gerakan. (gus/ila)
BANJIR: Pemukiman warga di Gang Padi, Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, terendam banjir akibat dampak pembangunan Proyek Tol Seksi I. PT Hutama Karya (HK) selaku induk perusahaan dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai pelaksana proyek tersebut, menimbun saluran pembuangan air milik warga.
BANJIR: Pemukiman warga di Gang Padi, Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, terendam banjir akibat dampak pembangunan Proyek Tol Seksi I. PT Hutama Karya (HK) selaku induk perusahaan dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai pelaksana proyek tersebut, menimbun saluran pembuangan air milik warga.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek Tol Seksi I yang sedang dikerjakan memberikan dampak banjir bagi warga yang menetap di Gang Padi, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Warga yang terdampak banjir menuding pelaksana proyek yakni PT Hutama Karya (HK) malah lepas tangann
“Kami masyarakat dengan sikap pelaksana proyek. Sampai saat ini, dampak banjir masih kami rasakan. Mereka datang hanya melihat dan lepas tangan begitu saja, tidak ada solusi,” kesal seorang warga, S Rajagukguk, Selasa (10/9).
Rajagukguk sudah meminta agar dampak banjir itu bisa teratasi, PT HK mengevakuasi masyarakat berdampak banjir sebelum keluar biaya ganti rugi. Namun, alasan mereka tidak ada anggaran.
“Kesal juga saya dengarnya. Anggaran untuk preman ada, untuk masyarakat yang dirugikan tidak ada. Harusnya, sebelum clear pembayaran jangan ada pekerjaan,” tegas S Rajagukguk.
S Rajagukguk mengatakan, masyarakat terdampak banjir agar dapat membayar ganti rugi. Biaya ganti rugi itu untuk biaya pindah dari lokasi. “Masalah ini sudah kita sampaikan ke DPRD Sumut. Bahkan, kemarin ada rapat dengar pendapat di Komisi A. Tapi, yang punya kepentingan tidak ada yang datang, kesal juga kita,” cetusnya.
Mengenai ada pengerukan yang sudah dikerjakan PT HK bukanlah solusi, karena arel yang dikeruk adalah kawasan jalan untuk proyek tersebut. “Kalau memang mereka serius, dicek benar kawasan banjir. Solusinya harusnya membuka resapan air baru, bukan meruntuhkam bangunan yang sudah dibayar. Yang jelas, banjir pasti terjadi kalau hujan turun,” kesalnya lagi.
Sementara, anggota DPRD Kota Medan, M Nasir menyangkan proyek yang dikerjakan PT HK berdampak banjir bagi masyarakat. Pembangunan tol sangat baik bagi kelancaran lalu lintas, tapi harus memikirkan dampak resapan air yang sudah tertutup berimbas banjir.
“Kalau kita lihat, dokumen AMDAL-nya kita duga bermasalah. Karena secara lingkungan berdampak banjir, untuk itu Pemko Medan harus bersinergi dengan pelaksana proyek tentang RTRW dalam mengatasi banjir yang menjadi ancaman serius akibat proyek itu,” tegas Nasir.
Apabila dampak itu dibiarkan, maka proyek itu akan menimbulkan ancaman banjir bagi masyarakat Tanjung Mulia Hilir kedepannya. “Untuk saluran resapan air harus dipikirkan dari sekarang. Kita minta kepada PT HK harus bertanggung jawab dengan bersinergi dengan Pemko Medan. Kita tidak ingin, tata ruang ini rusak dengan kondisi saluran drainase tertutup,” pungkasnya.
Terpisah, Humas PT HK, Mawardi mengaku pihaknya sudah ada turun ke lapangan mengecek keluhan masyarakat. Mereka telah mengorek sebahagian kawasan untuk membuka resapan air untuk mengatasi banjir tersebut.
“Kita sudah ada turun, menurut saya tidak ada masalah lagi. Yang jelas, kita tidak ingin proyek itu merugikan masyarakat, bukan kita tidak peduli. Apa yang menjadi masalahnya sudah kita atasi,” terangnya. (fac/ila)
Agusman/sumut pos
DEMO: Forsu & Garda saat demo ke Kantor Kejari Medan, Selasa (10/9). Mereka menuding PN Medan dan Kejari Medan menghilangkan barang bukti.
DEMO: Forsu & Garda saat demo ke Kantor Kejari Medan, Selasa (10/9). Mereka menuding PN Medan dan Kejari Medan menghilangkan barang bukti. Agusman/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Daerah (Garda) Sumut, melakukan aksi unjuk rasa di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (10/9).
Massa menuding PN Medan dan Kejari Medan menghilangkan lima barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik terpidana kasus sabu seberat 39,2 kg, Syaiful alias Juned.
“Ada terjadinya kongkalikong dalam menetapkan tuntutan JPU Kejari Medan dan putusan hakim PN Medan. Di mana barang bukti dalam surat dakwaan tidak dimuat dalam putusan hakim,” kata M Fajar Daulay.
Disebutkannya, barang bukti tabungan tidak ada nominal yang disebutkan dalam putusan. Kemudian, ada lima item barang bukti yakni sertifikat SHM berikut tanah dan bangunan di Jalan Amal Luhur No 10 Kecamatan Medan Helvetia Medan, tiga buku rekening bank dengan uang masing-masing bernilai Rp18,5 juta, Rp16 juta dan Rp15 juta.
“Barang bukti itu diduga hilang pada saat JPU mengajukan tuntutan sehingga hakim tidak memuat barang bukti tersebut pada putusan di point sitaan negara. Selain itu ada kejanggalan pada PK Kejari Medan. Kami menduga ada permainan dalam penetapan barang bukti yang dirampas oleh negara,” ungkapnya.
Maka dari itu, massa meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa majelis hakim Erintuah Damanik beserta hakim anggotanya yang menangani perkara ini. “Kami juga meminta Jamwas Kejagung RI memeriksa Kasipidum serta JPU yang menangani perkara ini,” ujarnya.
Humas PN Medan, Jamaluddin, mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada massa untuk melihat salinan tersebut. “Kalau memang kalian mau melihat putusan itu, kirim surat permohonan ke sini maka akan diperlihatkan,” sebutnya.
Sementara, Kasipidum Kejari Medan, Parada Situmorang mengaku sudah menjelaskan kepada massa yang berunjuk rasa di kantor lembaga Adhyaksa itu. “Mereka juga datang ke kantor. Sudah kami jelaskan bahwa barang bukti itu tidak hilang. Saya perlihatkan semuanya. Mulai dari penetapan sitaan, dakwaan dan tuntutan,” pungkasnya. (man/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) agar DPRD Medan segera mengagendakan pemekaran Kota Medan Utara ditanggapi oleh salah satu anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan Medan Utara, Muhammad Nasir. Namun dirinya mengusulkan agar lebih dulu dilakukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan Utara.
“Kita apresiasi langkah mereka yang mendesak agar hal ini segera dibahas, tapi saya pikir ada yang harus dilakukan terlebih dahulu. Agenda pertama itu haruslah pembahasan perubahan atau revisi RTRW di sana, karena kalau tidak sampai kapanpun pembangunan di sana akan terus tertinggal,” ujar kepada Sumut Pos, Selasa (10/9).
Pun begitu, Nasir mengaku dirinya sudah berkali-kali mendesak rekan-rekannya di DPRD Medan untuk segera membahas perubahan RTRW tersebut karena nantinya akan mempermudah pembangunan di kawasan Medan Utaran
“Kalau sudah itu selesai, baru kita bisa bicara banyak. Misalnya, rakyat Medan Utara itu maunya seperti apa pembangunan di Medan Utara? Apakah mau ditumbuhkan perhotelan atau bagaimana? Nanti kita akan sesuaikan dengan perubahan RTRW. Kalau revisi RTRW tak dibahas-bahas, itu akan terus menjadi alasan lambatnya perkembangan pembangunan disana,” jelasnya.
Nasir, berharap agar para anggota DPRD Medan terpilih nantinya mau bekerja keras dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan di kawasan Medan Utara dengan segera mengagendakannya di DPRD Medan.
“Mereka harus mau membahas revisi RTRW yang sudah tidak sesuai lagi dengan Medan Utara agar pembangunan di Medan Utara cepat terlaksana. Jangan seperti kebanyakan teman-teman saya di DPRD saat ini, mereka enggan membahas itu, padahal sudah lima tahun lebih, sudah layak dilakukan revisi dan rakyat Medan Utara sangat membutuhkannya,” tegasnya.
Sedangkan kabar tersangkutnya masalah kurangnya jumlah kecamatan di Medan Utara yang hanya berjumlah 4 kecamatan, kata Nasir, bukanlah menjadi sebuah masalah. Sebab, dari 4 kecamatan itu, yakni Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan ada dua kecamatan yang bisa di mekarkan menjadi 6 kecamatan.
“Medan Labuhan dan Medan Marelan itu sangat layak untuk masing-masing menjadi 2 kecamatan. Artinya, bukan hanya bisa menjadi 5 kecamatan seperti syarat yang ditentukan untuk pemekaran sebuah Kabupaten/Kota, tapi malah bisa menjadi 6 kecamatan.Tapi yang menjadi kendalanya justru soal moratorium yang belum dicabut. Tapi saat ini sudah banyak pihak di seluruh Indonesia yang menginginkan moratorium itu segera dicabut, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Seperti dikatahui, pascakonsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan daerah otonom baru (DOB), pendiri Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU), Saharudin meminta DPRD Medan untuk mengagendakan pembahasan pemekaran Medan Utara.
PMMU menyebutkan, pihaknya sudah menemui Sekwan DPRD Medan, Abdul Azis. Kedatangan mereka dalam rangka konsolidasi agar pembentukan DOB untuk Medan Utara agar diagendakan.
Sekwan pun berjanji, agenda itu akan dibicarakan setelah pelantikan anggota DPRD Medan terpilih pada 16 September 2019. Harapannya, dengan adanya wajah baru dari wakil rakyat yang duduk khususnya di Dapil II, ada peranan mereka untuk turut berdiskusi dalam membahas masalah Medan Utara.
Ketua DPRD Medan Harus Perjuangkan
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awaluddin menaruh harapan besar kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim SE harus mampu menyerap aspirasi warga Medan Utara.
Menurutnya, kedudukan pimpinan DPRD Medan yang dipercayakan kepada Hasyim harus mampu menjalankan amanah khususnya bagi masyarakat di Medan Utara.
Kedudukannya sebagai ketua, kata pria akrab disapa Awel ini, mampu melihat secara mendalam terhadap ketertinggalan Medan Utara dengan sarana infrastruktur yang ada.
“Selama ini masalah pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan sebagainya, harus menjadi prioritas bagi Hasyim untuk menerima aspirasi ketertinggalan ini. Percepatan pembangunan sampai saat ini belum tercapai, ini harus menjadi PR bagi beliau nantinya,” tegas Awel.
Kedudukannya sebagai pimpinan di DPRD Medan, lanjutnya, harus mampu mengalokasikan khusus anggaran untuk Medan Utara. “Kita berharap, dengan adanya wajah baru pimpinan di DPRD Medan, nantinya ada bentuk pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah yang ada di Medan Utara agar ketidakseriusan dalam pembangunan di Medan Utara dapat tercapai dengan baik,” pinta Awel. (map/fac/ila)
Agusman/sumut pos
UNJUKRASA: Massa GMPK berunjuk rasa ke Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/9).
UNJUKRASA: Massa GMPK berunjuk rasa ke Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/9). Agusman/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan (GMPK), mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut)n
Hal itu disampaikan mereka, saat menggelar unjukrasa ke Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (10/9) siang. “Jangan biarkan korupsi merajalela di Sumut,” teriak Koordinator aksi, Solahudin Tanjung.
Solahudin menjelaskan, terdapat beberapa persoalan yang harus diusut di Kanwil Kemenag Sumut. Di antaranya yakni dugaan mobilisasi siswa Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Negeri (MAN)/Madrasah Tsanawiyah Negei (MTSN)/Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) untuk Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2019. Namun untuk kegiatan tersebut, seluruh siswa diwajibkan membayar Rp35 ribu. “Jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp2 miliar,” katanya.
Selain itu menurut Tanjung, juga terdapat beberapa persoalan lain yakni dugaan pungli dan KKN pada mutasi jabatan dengan pungutan pada kisaran angka Rp50 hingga Rp300 juta.
“Kami meminta Kejatisu segera periksa Kepala Kanwil Kemenag Sumut dan segera tangkap jika bersalah. Ini demi mewujudkan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini diterima okeh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Ia mengatakan pihaknya sudah memproses kasus dugaan pungli tersebut. Ia meminta agar seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan selesai.
“Kami tentu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dan memastikan bahwa prosesnya akan berjalan dengan transparan. Sama-sama kita menunggu,” ujarnya.
Sumanggar mengaku, Kejatisu telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pungli ini. “Ini masih penyelidikan, kita belum tahu berapa dugaan punglinya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi atau pungli di Kanwil Kemenag Sumut terjadi pada pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang bernilai Rp2 miliar lebih.
Menurut sumber, sebanyak 50 persen siswa/i setiap madrasah dari mulai Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA), diwajibkan mengikuti seleksi KSM tersebut. Setiap siswa/i membayar Rp35 ribu yang dibebankan kepada kepala madrasah masing-masing.
Ada sekitar 58 ribu siswa/i madrasah se-Sumut yang megikuti seleksi KSM tersebut dan telah membayar biayanya. Bila ditotal jumlah keseluruhan uang dari 58 ribu jumlah siswa/i itu dikali Rp35 ribu, maka mencapi Rp2.030.000.000.
Padahal, seleksi pelaksanaan KSM hanya mencari 11 orang utusan yang akan dikirim dalam pelaksanaan KSM tingkat nasional di Manado pada September 2019 mendatang.
Sementara, hal ini jelas-jelas telah melanggar Junis Juknis Dirjen Pendidikan Islam Pusat. Sebab menurut juknis tersebut, tidak dibenarkan mengkoordinir seleksi KSM ditingkat satuan pendidikan kabupaten/kota dan propinsi. Pelaksanaannya harus secara mandiri dan diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. (man/ila)
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
PAPARKAN: Suasana pertemuan Fraksi PDI Perjuangan DPRDSU dengan sejumlah wartawan, untuk memaparkan evaluasi kinerja setahun Eramas.
di ruang rapat fraksi, Senin (9/9).
PAPARKAN: Suasana pertemuan Fraksi PDI Perjuangan DPRDSU dengan sejumlah wartawan, untuk memaparkan evaluasi kinerja setahun Eramas. di ruang rapat fraksi, Senin (9/9). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara memberi sejumlah catatan, evaluasi dan masukan atas setahun kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas) sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumut.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, terdapat empat kesimpulan pihaknya sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi Eramas dalam setahun kepemimpinan mereka di Sumut, sejak dilantik pada 5 September 2018.
Yakni pertama, Eramas belum memahami seutuhnya tentang permasalahan riil. Kedua, pihaknya belum melihat pembagian tugas yang nyata antara gubernur dengan wagub serta sinergitas antara organisasi perangkat daerah (OPD) belum berjalan dan mengakibatkan kebijakan lintas sektor menjadi lemah. Ketiga, belum ada gebrakan nyata selama setahun untuk memenuhi janji mewujudkan Sumut bermartabat.
“Dan terakhir, sampai saat ini kami menilai Sumut bermartabat masih sekadar slogan tanpa bukti,” ujarnya kepada wartawan dalam dialog setahun evaluasi kinerja kepemimpinan Eramas di ruang rapat fraksi, Senin (9/9).
Dalam dialog bertajuk Sumatera Utara Sudahkah Bermartabat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai setahun kepemimpinan Eramas dirasa telah cukup dalam konteks konsolidasi politik dan pemerintahan. Malah, konsolidasi politik dan pemerintahan itu, kata Sarma, buyar akibat kebijakan dan pernyataan kontroversi selama setahun ini, di mana dalam hal ini soal pajak air permukaan (PAP), penutupan Merdeka Walk, laporan pengerusakan, Stadion Teladan termegah di Indonesia seperti janji kampanye Eramas, dan disharmonisasi DPRD dengan Pemprovsu.
“Selanjutnya kami mencatat dan mengevaluasi setahun Eramas terdapat dua hal krusial yakni tentang tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan. Untuk tata kelola pemerintahan, kami melihat masih lemah sinergitas antar pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota (kebijakan bagi hasil PAP, bantuan keuangan dan lainnya), serta antarpemda dengan pemerintah pusat dalam hal dukungan terhadap program strategis nasional, pendataan kawasan hutan dan lainnya,” katanya.
Sementara untuk tata kelola keuangan, pendapatan asli daerah (PAD) dianggap banyak habis untuk pembiayaan belanja pegawai, lalu tata kelola aset yang salah yang saban tahun merugi yakni mess pemprov. Kemudian keuangan daerah belum mandiri untuk melaksanakan program-program pelayanan dasar, masih bertumpu terhadap DAU dan DAK.
“Pendapatan dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan juga turun dibandingkan tahun ini, berbanding terbalik dengan penyertaan modal yang dilakukan setiap tahun. Buruknya manajemen dan tidak transparan dalam pengelolaan BUMD yang berakibat maraknya terjadi dugaan korupsi, seperti di Bank Sumut,” kata Sarma.
Partai oposisi pasangan Eramas ini juga mengemukakan sejumlah isu krusial dalam setahun kepemimpinan Edy-Ijeck. Yaitu antara lain; status RSJ Prof Ildrem yang semula B menjadi C tidak sejalan dengan janji gubernur yang akan menjadikan RS tersebut bertaraf internasional.
Selain itu kualitas RS di Sumut juga belum memadai mengakibatkan banyak pasien beribat ke luar negeri. Tingginya tingkat inflasi sebesar 5,40 persen jauh diatas rata-rata nasional sebesar 2,48 persen pada Agustus 2019, belum tuntasnya permasalahan eks HGU bahkan gubernur menganulir keputusan pemerintah sebelumnya yang telah mengusulkan penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN II seluas 2.216 Ha, serta infrastruktur jalan yang belum memadai dan belum tersedianya jalan bebas hambatan menuju lokasi destinasi wisata.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ikut menyoroti soal transparansi lelang jabatan yang tidak mengacu kepada prinsip in the right man in the right place. “Dan sampai kini lelang jabatan tidak ada formula yang jelas. Apalagi kita tahu sebelumnya Gubsu telah mencopot sejumlah pejabat eselon II, tapi justru posisinya belum diisi lagi karena hasil lelang tidak sesuai keinginan Gubsu,” kata Sutrisno Pangaribuan.
Sutrisno Pangaribuan menegaskan, Gubsu Edy juga terlalu mencampuri urusan Wali Kota Medan dimana banyak pekerjaan yang semestinya dilakukan Pemko Medan, justru diambilalih Pemprovsu. Antara lain seperti pencanangan jalan tol dalam kota, normalisasi Sungai Bedera dalam rangka mewujudkan Medan bebas banjir 2022. “Harusnya Gubsu lebih mendorong pemko melakukan pekerjaan itu. Sehingga tidak mencampuri urusan wali kota Medan,” katanya.
Meski banyak membari masukan dan kritik konstruktif, Fraksi PDIP memberikan dua rekomendasi kepada pasangan Eramas. Antara lain yakni; fokus terhadap penyelesaian isu-isu krusial dan memproduksi kebijakan/pernyataan kontroversial, perbaiki komunikasi politik dan komunikasi publik serta tidak bersikap reaksioner maupun tendensius dan menerima masukan-masukan konstruktif.
Selain itu, membangun sinergitas dan komunikasi intens terhadap kepala daerah kabupaten/kota dan pemerintah pusat demi keselarasan pembangunan. Selanjutnya mendorong Gubsu melibatkan akuntan publik independen untuk mengaudit keuangan BUMD serta mess pemprov dan mendayagunakan aset daerah secara maksimal untuk penyehatan keuangan daerah.
“Melakukan inovasi daerah untuk mencari sumber-sumber yang dapat mendorong peningkatan terhadap PAD maupun pendapatan daerah dan ketentuan tidak merugikan masyarakat, serta menjadikan RPJMD sebagai acuan dalam program pembangunan di Sumut,” katanya.
Hadir dalam pertemuan Ketua Fraksi Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRDSU, Ruben Tarigan, dan anggota fraksi lainnya seperti Siti Aminah, Dalmeria, Brilian Moktar, dan Wasner Sianturi. “Perlu dipahami bahwa evaluasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat selama lima tahun periode kami menjadi anggota dewan dari Fraksi PDIP.
Secara umum kami tidak bermusuhan dengan Edy Rahmayadi. Kami hanya ingin meluruskan jalan beliau yang menyimpang. Dan saran kami Gubsu perbanyak komunikasi dengan berbagai pihak sehingga target yang dia inginkan dapat dicapai secara maksimal,” kata Ruben Tarigan. (prn/ila)