25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4943

Capim KPK Tak Wajib Laporkan LHKPN

istimewa SALAMI: Komisi III DPR RI menyalami para Capim KPK dalam pertemuan kemarin.
SALAMI: Komisi III DPR RI menyalami para Capim KPK dalam pertemuan kemarin.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kewajiban Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menuai pro dan kontra. Polemik itu mencuat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (9/9).

Salah satu anggota Panitia seleksi (Pansel) KPK yang menganggap LHKPN tak wajib adalah Indriyanto Seno Adji. Pasalnya, tidak semuanya mereka yang lolos seleksi adalah penyelenggara negara.

“Karena capim itu pada saat pendaftaran ada yang sebagai penyelenggara negara ada juga yang bukan,” ujar Indriyanto di Gedung DPR.

Argumentasi Indrianto itu merujuk pada pasal 29 huruf k UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang menyebutkan: pimpinan KPK harus mengumumkan kekayaanya sebelum dan setelah menjabat sesusai dengan peraturan. Artinya, LHKPN harus diumumkan setelah Capim ditetapkan menjadi pimpinan KPK terpilih.

“Mengenai kata-kata ‘pengumuman’, itu harus diartikan pada saat si capim itu sudah diumumkan sebagai pimpinan secara definitif, prinsipnya apa, azasnya apa, filosofinya apa, itu untuk menjaga jangan sampai terjadi penyimpangan terhadap diskriminasi terhadap capim,” katanya.

Lebih lanjut Indriyanto mengatakan, salah satu yang merumuskan UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Dalam sejarah pembentukan pansel maupun capim dari era pertama sampai saat ini juga tidak pernah ada pengumuman harta kekayaan saat pendaftaran.? Sehingga Indriyanto mengeluhkan adanya polemik mengenai LHKPN ini yang bergulir di publik.

Padahal dahulu tidak pernah ada polemik mengenai para Capim KPK yang tidak melaporkan LHKPN . (gun/jpc/dek)

Praperadilan Istri Ditolak, Kivlan Zen Siap Hadapi Sidang Pokok

istimewa BACAKAN: JPU membacakan kronologis dakwaan istri Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, kemarin.
BACAKAN: JPU membacakan kronologis dakwaan istri Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, kemarin.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (9/9). Hal ini membuat Kivlan Zen harus menghadapi sidang pokok perkara terkait kepemilikan senjata api illegal yang akan digelar Selasa (10/9) hari ini.

Pengacara Kivlan Zen, Henry Siahaan mengaku kecewa praperadilan yang ditolak hakim tersebut. Meski begitu, Henry mengaku siap menghadapi sidang pokok perkara.

“Sangat siap. Besok (hari ini, red) kan sidang pokok perkara di PN Pusat. Kami tetap sebagai tim kuasa hukum dari Kivlan Zen tetap akan berjuang untuk mencari keadilan bagaimana, klien kami bisa bebas,” kata Henry Siahaan.

Namun, Henry mengaku belum mendapatkan surat panggilan untuk sidang. Dia mengaku baru mendapat surat penetapan hakim, tetapi Henry menyebut tim kuasa hukum akan tetap hadir pada persidangan hari ini.

“Ini mudah-mudahan kalau memang besok (hari ini, red) jadi sidang perkara pokok. Karena sampai saat ini kami belum mendapat panggilan sidang besok,” kata Henry.

Sementara itu, masih ada 4 gugatan sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta. Sidang keempat gugatan itu akan kembali dibuka dengan agenda pembuktian dari pemohon.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. (bbs/dek)

Menkumham Pelajari Draf Revisi UU KPK

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya tidak ingin melakukan blunder dalam menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK. Dia pun memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar mempelajari Draf Revisi UU hasil inisiatif DPR tersebut.

HAL itu terungkap setelah Menkumham Yasonna H Laoly datang ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/9). Selain Yasonna, ada sejumlah menteri yang ikut dalam pertemuan tertutup dengan Presiden Jokowi. Antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo dan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Usai pertemuan, Yasonna mengaku telah menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK hasil inisiatif DPR. Namun, menteri asal PDI Perjuangan itu masih mempelajarinya.

“Saya diberikan draf revisi UU KPK untuk saya pelajari, itu saja dulu. Kami akan pelajari dulu. Kami lihat nanti seperti apa,” kata Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat.

Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan, Presiden Jokowi memiliki perhatian terhadap sejumlah isu RUU KPK yang jadi polemik. Hanya saja, Yasonna enggan memerinci hal-hal dalam RUU KPK yang jadi perhatian Presiden Jokowi.

“Ya ada beberapa concern beliau ya. Kami harus baca dulu kan. Pokoknya ada concern ini harus dipelajari, hati-hati,” kilahnya.

Meski demikian Yasonna memastikan Jokowi belum menerbitkan surat presiden (surpres) tentang penugasan kepada menteri terkait untuk membahas RUU itu bersama DPR. “Sampai sekarang belum,” tandasnya.

Langkah Jokowi ini kemudian diapresiasi KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengharapkan Jokowi sebagai kepala negara bisa melihat dengan bijak isi draf revisi UU KPK yang dinilai melemahkan.

“KPK menghormati perintah Presiden Jokowi pada Menteri Hukum dan HAM hari ini yang meminta Menkumham mempelajari draf RUU KPK inisiatif DPR tersebut,” kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/9).

Febri juga mengharapkan Menkumham bisa menjalankan perintah Jokowi sebaik-baiknya. Sebab, pernyataan dan permintaan dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari puluhan guru besar, ribuan dosen di berbagai universitas, pemuka agama hingga masyarakat sipil juga perlu menjadi pertimbangan.

Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. “Dari yang kami baca bersama, jika revisi terjadi yang mengandung poin-poin seperti yang dibahas akhir-akhir ini, maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati,” ungkapnya.

Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang kuat, menyebar dan solid dari berbagai pihak. KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menelikung dan membajak proses revisi UU KPK hingga berdampak serius melumpuhkan KPK.

“KPK juga mengajak semua pihak berada di sebuah payung besar harapan kami untuk melawan upaya-upaya melumpuhkan KPK. Selain proses revisi UU KPK, juga ada proses seleksi pimpinan KPK yang perlu dikawal agar orang yang terpilih nanti adalah seorang berintegritas yang memiliki legitimasi moral dan etik untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas dia. (tan/jpnn/dek)

Syamsir Alam Incar Tempat di Borneo FC

KALTIM POST BERLATIH: Syamsir Alam berlatih bersama Borneo FC selama di Batu, Jawa Timur.
BERLATIH: Syamsir Alam berlatih bersama Borneo FC selama di Batu, Jawa Timur.
KALTIM POST

BATU, SUMUTPOS.CO – Selama berlatih di Batu, Jawa Timur, skuad Borneo FC kedatangan wajah-wajah anyar. Selain pemain junior yang naik kelas, ada juga sosok mantan pemain Timnas U-23 Syamsir Alam. Dia ikut berlatih bersama Pesut Etam.

Head Media Officer Borneo FC, Brilian Sanjaya menuturkan, Syamsir hanya ikut berlatih. Dia belum berani memberikan jaminan apakah sang pemain bakal direkrut atau tidak.

“Sesuai instruksi manajemen, Syamsir statusnya ikut berlatih, bukan trial. Jadi belum bisa berspekulasi apa-apa saat ini,” ungkap Brili, sapaan karib Brilian.

Meski demikian, Brili mengatakan, bisa saja Syamsir direkrut. Namun dengan catatan sang pemain menunjukkan performa terbaik selama berlatih. Sebab, Pelatih Mario Gomez selalu terbuka bagi pemain yang ingin serius berlaga untuk Borneo FC. “Kalau pelatih suka dan cocok dengan kebutuhan tim, ya tidak tertutup kemungkinan bergabung. Tapi harus dengan pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

Jika direkrut, Syamsir bakal bersaing ketat. Posisinya sebagai pemain depan sudah diisi oleh striker lokal Lerby Eliandry dan pemain asing Matias Conti.

Namun, Syamsir yang juga memiliki pengalaman bermain di luar negeri, misalnya klub CS Vise, Belgia, bisa memberi warna baru di tim. “Ya itu tergantung sikap pelatih dan manajemen saja. Masih dipantau dulu,” katanya. (jpc/saz)

Sambut Pelatih PSMS Jefri Sastra, Supporter Berharap Lolos ke Liga 1

Pelatih PSMS Medan, Jafri Sastra
Pelatih PSMS Medan, Jafri Sastra

PSMS Medan kini ditukangi pelatih anyar, Jafri Sastra, per 8 September 2019. Harapan demi harapan pun mencuat ke pundak sang pelatih baru, dan paling utama adalah promosi ke Liga 1 musim depan. Hal ini diungkapkan para pendukung setia Ayam Kinantan, yang tergabung dalam Ultras 1950 Connection.

Pembina Ultras 1950 Connection, M Zulham Lubis mengatakan, dengan hadirnya kepemimpinan baru di tubuh PSMS, diharapkan Legimin Raharjo dan kawan-kawan bisa bangkit dari keterpurukan, kembali ke jalur kemenangan, dan bisa lolos ke babak 8 besar, serta harapan utamanya adalah bisa promosi ke Liga 1.

“Harapan kami bisa mendongkrak permainan PSMS, dan bisa membawa tim kembali ke Liga 1 tahun depan,” ungkap Zulham, Senin (9/9).

Menurut Zulham, sebagai pendukung, tentu mereka ingin adanya perbaikan di tubuh PSMS. Apalagi di 2 laga terakhir, Ayam Kinantan tak meraih satu poin pun. “Perlu perbaikan di lini pertahanan dan serang, agar lebih bagus. Kami ingin PSMS menang di semua sisa pertandingan,” harapnya.

Terkait kepemimpinan Jafri, Zulham mengaku, belum bisa memberikan pendapat. Namun dia mengatakan, pengalaman Jafri sebagai pelatih seharusnya tak perlu diragukan lagi. Apalagi dia juga pernah menanggani PSIS Semarang.

Zulham pun berharap, tangan dingin Jafri mampu memberi perubahan signifikan kepada hasil pertandingan-pertandingan berikutnya, dengan harapan bisa lolos ke babak 8 besar. “Belum tahu bagaimana (tanggapan soal Jafri). Mudah-mudahan bagus saat melatih PSMS. Dia kan bekas pelatih PSIS, sudah pasti dia punya jam terbang tinggi dalam kepelatihan. Kami hanya bisa berkomentar, setelah ada hasil pertandingan,” jelasnya.

Seperti diketahui, PSMS resmi menunjuk Jafri sebagai pelatih menggantikan Abdul Rahman Gurning. Jafri sudah diperkenalkan PSMS pada sesi konferensi pers, Minggu (8/9) di Sekretariat PSMS.

Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang mengatakan, sebelumnya Gurning sudah memutuskan mundur sebagai pelatih. Begitu juga dengan pelatih kiper, Sugiar. “Coach Gurning memutuskan mengundurkan diri dengan alasan keluarga. Begitu juga dengan coach Sugiar. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini, yang telah memberi kontribusi. Saat ini kami perkenalkan Jafri sebagai pelatih, Sabani sebagai pelatih kiper, dan Budi Kurnia sebagai pelatih fisik. Mereka akan kami kontrak sampai November 2019, sesuai regulasi Liga 2,” ungkapnya.

Sementara itu, Jafri mengaku senang bisa bergabung dengan PSMS. Meskipun harus menghadapi tantangan berat meloloskan PSMS ke Liga 1. “Saya tidak merasa mempertaruhkan reputasi. Tidak ada yang lebih pintar. Setiap pelatih punya karakternya. Jadi saya anggap ini sebagai tantangan. Masih ada sisa 7 pertandingan lagi, dan saya berharap bisa membuat perubahan positif,” katanya.

Saat ini PSMS ada di posisi 7 dengan 24 poin. Dengan sisa 7 laga, Jafri tetap yakin bisa membawa Ayam Kinantan lolos ke babak 8 besar. “Saya hanya melanjutkan dari Bang Gurning. Dan 15 laga sebelumnya jadi pelajaran untuk ke depan. Insya Allah saya akan meningkatkan motivasi dan mental pemain,” ujarnya.

“Saya mengikuti perkembangan sepak bola. Ada beberapa pemain senior yang pernah bekerja sama dengan saya. Ada Syaiful (Ramadhan), Ilham (Fathoni), dan Eli Nasoka. Saya juga kenal baik dengan Legimin. Saya akan lihat komposisinya dulu dan berdiskusi dengan Edi Syahputra (Asisten Pelatih),” imbuh Jafri.

Pertahanan PSMS yang buruk juga menjadi sorotan Jafri, yang harus dibenahi jelang laga lawan PSCS Cilacap, 12 September mendatang. “Saya lihat dari selisih gol memang pertahanan jadi satu yang harus dibenahi. Tapi saya mau lihat sentuhan bolanya dulu di latihan perdana,” pungkasnya. (bbs/glc/saz)

Milenial Harus Tangkap Peluang Ekonomi

m IDRIS/sumut pos MATERI: Sandiaga Uno saat menyampaikan materi dalam acara ‘Ngobrol Seru Bareng Bang Sandiaga Uno’ di SAGA Creativ Hub Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (8/9).
MATERI: Sandiaga Uno saat menyampaikan materi dalam acara ‘Ngobrol Seru Bareng Bang Sandiaga Uno’ di SAGA Creativ Hub Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (8/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha sukses di Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno meminta generasi muda di Indonesia khususnya Kota Medan harus dapat menangkap peluang ekonomi kreatif yang saat ini terus berkembang. Seperti kuliner, fashion, retail, pariwisata dan masih banyak lagi. Hal itu disampaikan Sandiaga dalam acara ‘Ngobrol Seru Bareng Bang Sandiaga Uno’ yang digelar Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Sumut di SAGA Creativ Hub Jalan Setia Budi Medan, Minggu (8/9).

“Harapannya, sama seperti negara-negara lain bisa meningkatkan pertumbuhannya dari 10 persen menjadi hingga 25 persen dengan jumlah lapangan kerja yang bisa diciptakan antara 6-7 juta,” ujarnya.

Menurut Sandi, sekarang ini anak muda mengalami kesulitan untuk mencari lapangan kerja baru dan berkualitas. Dengan menangkap peluang ekonomi kreatif maka dapat mengejar laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Pasalnya, banyaknya investor lari dari Indonesia.

Pemerintah Indonesia baru saja merevisi pertumbuhan ekonomi lebih rendah lagi. Hal ini, menurut dia, sangat mengkhawatirkan ditambah investor yang seharusnya masuk ke Indonesia malah justru lari ke Vietnam dan Bangladesh. “Untuk itu, saya mendukung anak-anak muda di SAGA Creativ Hub agar dalam 3 tahun ke depan dapat mencetak perusahaan-perusahan kelas regional, yang mampu menyelesaikan PR di pangan, energi dan ekonomi kreatif,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Japnas Sumut, Syahrul Akbar mengatakan, pihaknya sengeja mengundang Sandiga Uno sebagai tokoh usahawan dan panutan nomor satu di Indonesia. Tujuannya, memotivasi dan memberi semangat generasi muda. (ris/ram)

PLN UP3 Medan Perkuat Sistem Kelistrikan, Tanam Kabel hingga Akhir Tahun

istimewa LINTAS: Kabel PLN yang diletak di pinggir jalan sebelum ditanam dalam tanah. Penanaman kabel ini dilakukan di beberapa ruas jalan di Kota Medan hingga Desember 2019.
LINTAS: Kabel PLN yang diletak di pinggir jalan sebelum ditanam dalam tanah. Penanaman kabel ini dilakukan di beberapa ruas jalan di Kota Medan hingga Desember 2019.

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan mulai melakukan penanaman kabel Tegangan Menengah 20 kV di beberapa titik di Kota Medan mulai awal September. Ditargetkan penanaman ini selesai hingga Desember 2019.

Manager PLN UP3 Medan, Eko Prihandana, melalui Manager Bagian Konstruksi, Dwita Aswiyanti, mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan upaya yang dilakukan PLN UP3 Medan dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan yang ada di Kota Medan.

“Selain itu, pembangunan saluran kabel bawah tanah 20 kV ini juga termasuk pekerjaan rehabilitasi saluran udara tegangan menengah 20 kV, dalam rangka memperbaiki estetika Kota Medan karena kabel-kabel tegangan menengah di udara mulai berkurang memenuhi ruang udara tata Kota Medan yang ada,” ujar Dwita Aswiyanti, didampingi Manager Bagian Jaringan, Hasudungan Siahaan, Manager Pemasaran, Apridawati Harahap dan Manager Keuangan, Mery di Medan, Senin (9/9).

Dwita Aswiyanti menuturkan, PLN UP3 Medan membangun kabel SKTM 20 KV tahun ini sepanjang kurang lebih 29.14 KMS, dengan rincian 9.6 KMS untuk pembangungan penyulang baru, dan 19.54 KMS untuk rehabilitasi pemindahan saluran udara kabel tegangan menjadi kabel tanah 20 kV untuk estetika Kota Medan. Sehingga, lanjt dia, totalnya ada 15 penyulang untuk menghubungkan jaringan kelistrikan mulai dari Gardu Induk GIS Listrik, Gardu Induk Glugur, sekaligus Gardu Induk Titi Kuning, di mana masing-masing Gardu Induk tersebut terkoneksi juga dengan Gard Hubung-Gardu Hubung lain yang tersebar lokasinya di Kota Medan.

“Tujuan dari pembangunan kabel SKTM 20 KV dan GH 20 KV adalah mengantisipasi manuver apabila terjadi gangguan pada salah satu trafo daya 150 KV atau GI. Sehingga, beban dapat dialihkan ke Gardu Induk yang lain melalui GH 20 KV dan penyulang express 20 KV yang baru dibangun sehingga pemadaman akibat gangguan cepat teratasi,” paparnya.

Atas penanaman kabel bawah tanah, kata dia, tentunya sedikit mengganggu aktivitas masyarakat. “Galian tanah tentu membuat pengendara dan masyarakat tidak nyaman. Mohon maaf atas hal ini. Kami tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan, masyarakat maupun pekerja itu sendiri,” ucap Dwita Aswiyanti.

Namun demikian, lanjutnya, dipastikan bahwa PLN berupaya seminimal dan sesingkat mungkin waktu pelaksanaan pembangunan saluran kabel tanam 20 kV tersebut. “Jadi kalau kerja pada pagi harinya, malamnya harus sudah selesai walau tidak normal sekali namun sudah bisa untuk dilalui. Ada waktu dan proses yang harus dipenuhi untuk standarisasi pengaspalan sehingga tidak bisa langsung dilakukan pengaspalan,” kata dia.

Dipastikannya, pembangunan tersebut akan segera diselesaikan sebelum akhir tahun 2019 ini atau Desember 2019. “Dengan penguatan sistem kelistrikan ini, diharapkan keandalan pasokan listrik Kota Medan semakin meningkat sehingga kepercayaan investor akan semakin baik dan efeknya pembangunan kota Medan semakin berkembang,” harapnya. (ila/ram)

Dikeroyok 6 Pelaku, Aktivis LSM Tewas Bersimbah Darah

Rudy Sitanggang/Sumut Pos PENGEROYOKAN: Tiga dari 6 tersangka pengeroyok Dahlan Purba hingga tewas di Dusun Pancuran Desa Kalang Simbara Kecamatan Sisikalang Kabupaten Dairi, diapit dua petugas Polres Dairi, Senin (9/9).
PENGEROYOKAN: Tiga dari 6 tersangka pengeroyok Dahlan Purba hingga tewas di Dusun Pancuran Desa Kalang Simbara Kecamatan Sisikalang Kabupaten Dairi, diapit dua petugas Polres Dairi, Senin (9/9).
Rudy Sitanggang/Sumut Pos

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Seorang aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakaty), Dahlan Purba, ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan di depan rumahnya, Minggu (8/9) malam sekira pukul 23.00 Wib. Pria berusia 46 tahun, warga Dusun Pancuran Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi itu, diduga dikeroyok 6 pelaku.

Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan, melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donni Saleh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/9) membenarkan penemuan jenazah korban. “Kasus itu terungkap atas informasi dari masyarakat setempat tentang adanya perkelahian yang menyebabkan korban meninggal,” katanya.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit Resum, Ipda Sumitro Manurung, bersama petugas piket Satreskrim, Ipda Hardi Sianipar, bergerak ke lokasi dan menemukan jenazah korban masih tergeletak di pinggir jalan. Tubuhnya bersimbah darah.

Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Sidikalang. Hasil pengembangan di lokasi, korban meninggal diduga dikeroyok.

Saat korban dievakuasi ke RSUD, Ipda Hardi Sianipar melihat seorang pria bernama Roy Aritonang, dilarikan ke bagian instalasi gawat darurat (IGD) karena terluka di bagian kepala bekas tembakan senapan angin.

Curiga, Ipda Hardi menelusuri soal luka pria di bagian IGD itu. Saat ditanya, pria bernama Roy Aritonang itu mengakui telah berkelahi dan ikut mengeroyok Dahlan Purba bersama 5 orang temannya. Salahsatu di antaranya perempuan.

Atas pengakuan Roy Aritonang, anggota polisi memburu dan membekuk 3 pelaku lainnya, masing-masing Medi Lestari Aritonang, Niko Naibaho, dan Raden Saragi.

“Dua pelaku lainnya yakni berinisial RA dan bermarga S, masih dalam pencarian petugas,” kata Donni.

Dahlan Purba diketahui berprofesi sebagai aktivis LSM. Korban meninggal akibat pendarahan hebat di bagian kepala. (mag-10)

Korupsi Proyek Tapian Siri-siri Madina, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke PN Medan

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga tersangka kasus korupsi pengerjaan proyek Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Rajabatu di Mandailing Natal (Madina), dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam waktu dekat, ketiga tersangka akan segera diadili.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, mengatakan pelimpahan berkas ketiga tersangka dilakukan pekan lalu. “Tim dari Penuntut Umum Kejati Sumut telah melimpahkan berkas ketiga tersangka kasus Taman Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan pekan lalu,” ungkapnya, Senin (9/9).

Adapun ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni Rahmadsyah Lubis, Plt Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Madina, beserta Edi Junaidi dan Khairullah Akhyar, keduanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perkim Madina. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjunggusta sejak Juli 2019 silam.

Sumanggar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses penentuan jadwal persidangan ketiga tersangka.

Ditanya soal perkembangan penyidikan dalam kasus ini, Sumanggar mengaku nantinya itu tergantung pada proses di pengadilan. “Untuk kelanjutan kasus ini, kita lihat perkembangan dari persidangan,” tukasnya.

Berdasarkan informasi Pengadilan Negeri (PN) Medan, ketiga tersangka akan mulai diadili pada Senin (16/9) medatang.

Diberitakan sebelumnya, dalam proyek pengerjaan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Rajabatu di Mandailing Natal (Madina), diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar. Nilai itu sesuai hasil audit akuntan publik.

Pengerjaan proyek itu diduga tanpa perencanaan. Lokasi pembangunannya di lahan sempadan atau bantaran sungai tanpa ada izin pihak terkait. Selain itu proyek ini dikerjakan tanpa melalui mekanisme tender.

Pengerjaan proyek ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Perkim, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan DInas Pekerjaan Umum. Namun penyidik masih fokus untuk Dinas Perkim Madina. (man)

Korupsi Pembangunan Gedung SLB, Berbelit, Eks Kadis Pendidikan Paluta Ditegur Hakim

SIDANG: Dua terdakwa korupsi pembangunan gedung SLB di Paluta, TA 2012, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (9/9).
SIDANG: Dua terdakwa korupsi pembangunan gedung SLB di Paluta, TA 2012, menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (9/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Acap menjawab tidak tahu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Padanglawas Utara (Paluta), Hazairi Hasibuan, ditegur majelis hakim karena dinilai memberikan keterangan berbelit di persidangan.

“Pak Jaksa, apa statusnya dia ini? Masih saksi? Kalau saudara bolak-balik mengatakan tidak tahu, kami majelis hakim bisa memerintahkan jaksa untuk menahan saudara,” kata hakim anggota, Felix Da Lopez, menegur Hazairi yang duduk sebagai saksi dugaan korupsi gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) TA 2012 Paluta, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (9/9).

Setelah ditegur hakim, mantan Kadisdik Paluta era 2011 hingga 2014 tersebut lambat-laun mulai koperatif. Di antaranya, saksi mengakui telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terdakwa Aslin Harahap SE (55), selaku Ketua Komite Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa. Adapun anggaran pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2012 senilai Rp1,7 miliar.

Saat itu, posisi Bendahara dijabat Syaiful Ramadhan Nasution. Syaiful juga dihadirkan JPU dari Kejari Paluta, Agussalim Harahap sebagai saksi.

“Informasinya dana dari APBN sudah turun. Sebaiknya dibuat proposal,” kata Syaiful menirukan ucapan terdakwa Aslin Harahap, sebelum proyek tersebut dikerjakan rekanan.

Proposal terdakwa kemudian disetujui. Hazairin Hasibuan menimpali, dirinya tidak menguasai tahapan (progres) pekerjaan pembangunan gedung SLB Palas tersebut.

Saksi Hazairin sempat beberapa saat tampak membisu dan tertunduk saat ditanya hakim anggota Felix Lopez, apakah pekerjaan tersebut ada diserahterimakan dari Komite Sekolah dengan bupati Paluta atau tidak.

Sementara menjawab pertanyaan hakim ketua Nazar Effendi, saksi Syaiful selaku menyebutkan, ada dilakukan tender proyek. “Saya tidak menyaksikan langsung. Namun berdasarkan keterangan pak Aslin (terdakwa pertama) sebagai Ketua Komite. Pak Koeswijanto dari rekanan (terdakwa kedua) memang waktu itu ada bolak-balik ke Kantor Disdik pak hakim,” tuturnya.

Pekerjaan pembangunan unit sekolah telah selesai dikerjakan. “Namun pekerjaannya tidak diserahterimakan. Kabarnya karena ada kekurangan volume pekerjaan Pak Hakim,” terang Syaful.

Mengenai pencairan dana kepada rekanan, saksi menegaskan, bisa dicairkan apabila terdakwa Aslin Harahap sebagai Ketua dan dirinya sebagai Bendahara Komite Pembangunan Gedung menandatangani dokumen.

Kedua terdakwa Aslin dan Koeswijanto masing-masing dijerat pidana memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp230,8 juta. (man)